Jakarta, 7 Agustus 2024 – Isu pemberian konsesi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan telah memicu kontroversi di berbagai kalangan. Kekhawatiran utama adalah dampak yang ditimbulkan, baik dari segi lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Selain itu, terdapat keraguan mengenai kesesuaian kebijakan ini dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan ajaran agama.

Melalui Policy Brief ini, kami menyajikan analisis komprehensif dan rekomendasi strategis yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait isu ini. Kami berharap bahwa masukan kami dapat berkontribusi pada pengambilan keputusan yang bijaksana dan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

MAARIF Institute dengan penuh rasa hormat menyampaikan Policy Brief edisi perdana MAARIF HOUSE dengan tema “Agama, Krisis Lingkungan, dan Persoalan HAM: Izin Tambang bagi Ormas, Maslahah atau Masalah?”. Diskusi terbatas ini diselenggarakan pada Kamis, 18 Juli 2024 dan menghadirkan 15 tokoh terpilih dari berbagai sektor, termasuk sektor publik, swasta-korporat, dan masyarakat madani.

Selamat membaca!

Silakan unduh disini : Policy Brief MAARIF House Edisi 1

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × two =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.