Tag Archive for: Kemanusiaan

Tragedi Kanjuruhan adalah Tragedi Kemanusiaan

Indonesia berduka, sepakbola Indonesia terluka. Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 01 Oktober 2022 yang menewaskan 129 orang merupakan tragedi kemanusiaan, bukan hanya terburuk dalam sejarah sepakbola Indonesia, bahkan yang terburuk kedua di dunia setelah tragedi Estadio Nacional (National Stadium), di Lima, Peru, 24 Mei 1964 yang menewaskan 328 orang. Tragedi Kanjuruhan jauh lebih buruk dari tragedi Hillsborough, Sheffield, Inggris, 15 April 1989 yang menewaskan 96 orang dan disebut-sebut sebagai sejarah terkelam dalam sejarah sepakbola Eropa.

Tidak ada asap kalau tidak ada api. Terjadinya kerusuhan di lapangan menjadi bukti masih adanya masalah yang serius dalam pesepakbolaan nasional. Setelah tragedi Kanjuruhan, persepakbolaan nasional harus introspeksi, tidak saling menyalahkan. Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, klub-klub sepakbola, penyelenggara kompetisi, suporter, dan seluruh pemangku kepentingan sepakbola Indonesia harus mengevaluasi diri, termasuk pihak aparat keamanan.

Agar kerusuhan di lapangan sepakbola tidak terjadi lagi, diperlukan langkah-langkah yang tepat, misalnya dengan pemberian sanksi berat terhadap klub, suporter, dan penyelenggara kompetisi yang terlibat dalam kerusuhan. Sanksi berat diperlukan untuk membuat efek jera bagi semua pihak yang terlibat, dan bisa menjadi pelajaran penting bagi stakeholder sepakbola yang lain.

Sebelum kompetisi dan pertandingan dilakukan, perlu langkah-langkah antisipatif yang komprehensif agar lapangan sepakbola tetap menjadi hiburan, tidak berubah menjadi kuburan. Kemenangan dan kekalahan adalah hal yang biasa, jangan ubah sukacita menjadi ajang dukacita.

Dukacita mendalam kami untuk dunia sepakbola Indonesia.

See – https://ibtimes.id/tragedi-kanjuruhan-adalah-tragedi-kemanusiaan/

Pemenuhan Hak-hak Disabilitas dalam Islam

“Carilah untuk-ku orang-orang yang lemah di antara kalian. Karena kalian diberi rejeki dan kemenangan karena membantu orang-orang yang lemah di antara kalian.” (HR. Abu Dawud)

“Kalian diberi kemenangan dan rejeki karena membantu orang-orang yang lemah di antara kalian.” (HR. Bukhari)

 

Penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat non disabilitas. Sebagai bagian dari warga negara Indoesia, sudah sepantasnya penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus karena selama ini dirasakan adanya kesulitan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses dan menikmati haknya sebagai warga negara. Hal ini dapat menghambat perwujudan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Menurut data yang dihimpun oleh Kemensos melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD), hingga tanggal 13 Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas yang terdata sejumlah 209.604 individu. Angka ini jauh lebih kecil dari perkiraan WHO yang memprediksi bahwa jumlah penyandang disabilitas di setiap negara  diprediksi mencapai  15% dari jumlah  penduduk. Bila jumlah penduduk  Indonesia 237.641.326 jiwa, maka menurut perkiraan WHO-PBB jumlah penyandang disabilitas di Indonesia menjadi setara dengan 35 juta jiwa.

Penyandang disabilitas di Indonesia masih mendapatkan perlakuan diskriminatif. Mereka mengalami hambatan dalam mengakses layanan umum, seperti akses dalam layanan pendidikan, kesehatan, maupun dalam hal ketenagakerjaan. Dalam kehidupan beragama, kekurangan akses dan fasilitas yang berpihak pada penyandang disabilitas juga perlu menjadi perhatian kita semua. Di sinilah pentingnya menyusun konsep utuh tentang fikih yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Selain memberikan dasar teologis keberpihakan Islam terhadap mereka, juga memberikan panduan bagi mereka untuk melakukan ibadah sesuai dengan kondisi dan kemampuannya.

Sebagian besar masyarakat menganggap disabilitas adalah takdir dari Tuhan. Tuhan yang menentukan apakah seseorang memiliki keterbatasan atau tidak. Manusia tidak bisa berbuat apa-apa kecuali pasrah menjalaninya. Sebagian beranggapan bahwa disabilitas adalah aib atau bahkan kutukan.

Terhadap kelompok disabilitas, orang yang memiliki cara pandang ini akan meminta agar mereka bersabar dan berdoa semoga diberi kekuatan di tengah berbagai keterbatasan mereka. Sementara, terhadap masyarakat, mereka meminta agar masyarakat menyantuni mereka karena mereka memang dianggap memiliki keterbatasan. Menyantuni kelompok-kelompok disabilitas adalah kebajikan.

Cara pandang inilah yang melahirkan stigma terhadap penyandang disabilitas. Beberapa bentuk stigma terhadap kaum disabilitas adalah bahwa mereka  kelompok yang lemah, tidak berdaya, tidak memiliki kemampuan, tidak dapat berbuat sesuatu yang berarti, tidak beruntung, sakit, tidak normal, tidak lengkap, dan sejenisnya.

Stigma ini biasanya diikuti dengan berbagai bentuk diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Diskriminasi ini tidak hanya dalam fasilitas-fasilitas publik yang tidak memberi akses yang memadai bagi penyandang disabilitas, tetapi terutama akses informasi, pendidikan, dan pekerjaan.

Cara pandang seperti ini harus diperbaiki, bahwa disabilitas bukan hanya soal takdir, juga bukan semata-mata fenomena manusiawi. Disabilitas adalah konstruksi sosial-politik. Oleh karena itu, tanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak disabilitas tidak hanya dipikul oleh penyandang disabilitas sendiri dan keluarganya, tetapi juga tanggung jawab masyarakat, ormas dan terutama negara (pemerintah). Dengan cara pandang ini, maka membangun situasi sosial yang ramah disabilitas adalah kewajiban, bukan sekadar kebaikan. Inilah yang diamanatkan dalam UU no. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Namun, hingga saat ini, layanan dan fasilitas publik yang ramah disabilitas masih sangat terbatas. Layanan pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan dasar setiap manusia juga masih jauh dari harapan. Banyak pengalaman penyandang disabilitas yang memprihatinkan ketika berobat. Sementara lembaga pendidikan pada umumnya masih sangat sedikit yang mampu mengakomodasi dan memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bisa mendapat pendidikan sebagaimana layanya anak-anak didik lainnya.

Hambatan kalangan disabilitas dalam melaksanakan hak-hak keagamaan nyaris tidak kalah seriusnya. Tempat-tempat ibadah misalnya masjid, nyaris tidak ada yang aksesible terhadap disabilitas. Hambatan kelompok disabilitas di bidang keagamaan tidak terbatas pada aspek-aspek ibadah, tetapi juga aspek-aspek lain. Beberapa aspek lain dari bidang keagamaan antara lain:

Pertama, terbatasnya bahan bacaan keagamaan (Qur’an, hadits, fiqh, dst) untuk kaum disabilitas untuk menjalankan kewajiban-kewajiban agama. Keterbatasan bahan-bahan bacaan ini terutama untuk tuna netra tentu membuat akses mereka untuk bisa memperoleh pengetahuan agama secara mandiri menjadi sangat terbatas.

Kedua, terbatasnya da’i dan ustadz dari kalangan disabilitas. Ini menjadi persoalan karena para da’i dan ustadz yang ada sekarang tidak sepenuhnya punya perspektif yang ramah disabilitas. Akibatnya, kalangan disabilitas seringkali merasa tidak nyaman dengan ustadz-ustadz atau da’i yang tidak memiliki sensitivitas terhadap disabilitas.

Ketiga, majlis ta’lim atau kegiatan-kegiatan keagamaan tidak assesible terhadap kalangan disabilitas. Disamping tempat penyelenggaraan kegiatan-kegiataan keagamaan tersebut kurang  aksesible, jamaah sendiri seringkali punya stigma atau prasangka negative terhadap kelompok disabilitas, sehingga mereka juga tidak merasa enjoy berada di tempat pengajian. Belum lagi penceramahnya jarang yang punya sensitivitas terhadap kelompok disabilitas.

Keempat, sebagian besar penyandang disabilitas tidak memiliki pemahaman keagamaan yang memadai. Ini bisa dimaklumi karena akses untuk memperoleh pengetahuan agama sangat terbatas. Akses untuk ini hanya bisa dipenuhi oleh keluarga, itu pun jika keluarganya memiliki pengetahuan agama yang memadai dan punya waktu yang cukup untuk mengajari.

Kelima, problem disabilitas muslimah. Ini lebih rumit lagi karena perempuan memiliki masalah yang lebih kompleks dari laki-laki. Sehingga mereka memiliki hambatan dan kesulitan yang jauh lebih sulit ketimbang kelompok disabilitas laki-laki.

Islam tak memandang penyandang disabilitas itu secara negatif. Islam memandang hal itu sebagai ujian. Pertama, ujian bagi yang penyandang disabilitas, apakah yang bersangkutan bisa sabar atau tidak. Kedua, juga ujian bagi pihak lain, apakah mereka memiliki kepedulian pada penyandang disabilitas atau tidak. Bahkan, dalam perspektif Islam, orang-orang dengan sejumlah keterbatasan itu dinilai sebagai sumber kekuatan. Rasulullah Saw bersabda:

“Carilah untuk-ku orang-orang yang lemah di antara kalian. Karena kalian diberi rejeki  dan kemenangan karena membantu orang-orang yang lemah di antara kalian”. (HR. Abu Dawud)

“Kalian diberi kemenangan dan rejeki karena membantu orang-orang yang lemah di antara kalian”. (HR. Bukhari)

Terlebih mereka menyandang disabilitas bukan atas kehendak mereka sendiri. Karena itu, dalam perspektif Islam, menghargai penyandang disabilitas adalah menghargai ciptaan Allah. Mereka punya hak untuk dihormati dan dihargai sebagaimana manusia pada umumnya. Artinya, seperti manusia lain, penyandang disabilitas juga memiliki karamah insaniyah (martabat kemanusiaan). Allah berfirman dalam al-Qur’an:

“Dan sungguh Kami muliakan anak cucu Adam.” (QS Al-Isro’, 70)

Karena penyandang disabilitas tetap diwajibkan menjalankan syari’at Islam, maka negara punya kewajiban bukan hanya membuat kebijakan melainkan juga menyediakan fasilitas publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Kepala negara bertanggung jawab atas warga negaranya. Rasulullah SAW bersabda:

“Kepala Negara harus bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Dan dia akan dimintai pertanggung jawaban.” (HR. Bukhari)

Dari hadits inilah lahir kaidah ushul fiqh yang sangat populer: tasharruful ilam ala al-ra’iyah manuthun bil mashlahah. Kebijakan pemimpin (kepala negara) terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan, tentu saja termasuk kemaslahatan penyandang disabilitas.

 

Ust. Masykurudin Hafidz, direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Jakarta.

 

e-Buletin Jumat edisi 48, tanggal 31 Desember 2021 M. / 27 Jumadil Awal 1443 H., dapat diunduh disini

 

Jihad Demi Kemanusiaan

“Nabi bertanya, ‘Siapakah yang kalian anggap syahid?’ Mereka menjawab, ‘Wahai Rasulullah, orang yang terbunuh di jalan Allah, dialah syahid itu.’ Nabi bersabda, ‘Jika demikian, para syahid di kalangan umatku sedikit.’ Mereka bertanya, ‘Lalu siapakah para syahid itu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Orang yang terbunuh di jalan Allah adalah syahid, orang yang meninggal dunia di jalan (ketaatan) Allah adalah syahid, orang yang mati karena penyakit kolera adalah syahid, orang yang mati dalam kandungan adalah syahid’.”  (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

 

Jihad sering disandingkan dengan syahid. Tentu kedua doktrin ini berkaitan. Tetapi jihad bukan perkara yang mudah. Begitu pula syahid, bukan perkara sederhana. Keduanya rumit dan sulit. Keduanya adalah capaian tertinggi dalam Islam. Jika jihad dan syahid sesederhana dan semudah meledakkan diri dalam bom bunuh diri, tentulah seluruh umat Islam telah melakukannya sejak zaman Nabi Muhammad Saw. Di samping janji surga yang begitu memukau dari jihad dan kesyahidan, ada ancaman neraka yang mengerikan bagi umat Islam yang bunuh diri.

Dalam Al-Qur’an, kata “syahid” dalam bentuk tunggal (mufrad) disebut 35 kali. Dari 35 kata syahid dalam Al-Qur’an, tak satu pun mengacu pada pengertian pahlawan yang gugur dalam jihad di jalan Allah, melainkan dalam arti saksi untuk berbagai transaksi kebendaan seperti jual beli atau kesaksian manusia secara umum atau kesaksian Allah dan Rasul-Nya.

Dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwa manusia (dan jin) diciptakan untuk beribadah. Namun, ibadah bukan semata ritual untuk Tuhan, tapi juga muamalah untuk kemaslahatan manusia. Kita diperintahkan bertauhid dengan syahadat bukan semata-mata untuk Allah Swt, karena Allah Swt tidak butuh ibadah dari umatnya. Maka perintah tauhid agar tak menyembah selain-Nya karena penyembahan pada selain yang pantas disembah hanya akan menyisakan tirani.

Shalat dalam Al-Qur’an sebagai sesuatu untuk menjauhkan pelakunya dari kekejian dan kemunkaran (Al-‘Ankabut: 45); serta sebaliknya: neraka Wayl bagi mereka yang shalat untuk riya’ dan tak mau memberi pertolongan (Al-Ma’un: 4-7). Zakat menjadi sia-sia jika diikuti kata-kata yang melukai (Al-Baqarah: 264). Bahkan, dalam hadis ditegaskan bahwa akhlak yang buruk justru bisa merusak amal, seperti cuka merusak madu atau di hadis lain dimisalkan seperti api melalap kayu bakar (HR. Ibn Majah).

Puncaknya, siapa yang mendustakan agama? Mereka yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi pada orang miskin (Al-Ma’un: 1-3), sebagaimana Nabi katakan bahwa agama adalah akhlak yang baik. Atau di hadis lain, dikatakan bahwa kuat atau lemahnya iman bergantung pada akhlak. Dan sebaliknya, kata kafir dalam Al-Qur’an dihubungkan dengan “tidak setia” (Luqman: 32), “penghianat” (Al-Hajj: 38), “pendusta” (Az-Zumar: 3), “kepala batu” (Al-Qaf: 24). Kita bisa membeberkan sederet ayat dan hadist tentang ini.

Oleh karena itu, jika kita membaca dan memahami maqasid asy-syari’ah (tujuan-tujuan syariat), maka akan terlihat jelas bahwa dari lima tujuan syariat, empat di antaranya berorientasi kemanusiaan. Pertama,hifzh al-din (menjaga agama); kedua,hifzh al-mal (menjaga harta benda); ketiga, hifzh al-nafs (menjaga kehidupan); keempat,hifzh al-‘aql (menjaga akal); dan kelima, hifzh al-nasl (menjaga keturunan) atau kadang disebut hifzh al-‘rdl (menjaga kerohmatan).

Di sinilah kita penting mencermati dan mengkaji doktrin syahid secara mendalam. Kita diajarkan dalam doktrin qurban dalam Islam yang diawali sejak Nabi Ibrahim bahwa Tuhan kita, sebagaimana diajarkan Nabi Ibrahim, bukanlah Tuhan yang haus darah dan butuh persembahan nyawa dari hamba-Nya, sebagaimana tradisi kaum Masokhis yang berkembang jauh sebelum masa Ibrahim. Karenanya, meskipun Dia yang memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih Nabi Ismail, namun Dia sendiri pula yang kemudian menggantinya dengan domba, sesaat sebelum Nabi Ismail disembelih oleh Nabi Ibrahim.

Untuk konteks zaman itu, digantinya Ismail dengan domba lebih sebagai bentuk teguran dan upaya-Nya untuk meruntuhkan tradisi mengorbankan manusia atas nama Tuhan ala kaum Masokhis, khususnya anak-anak yang lahir dengan jenis kelamin perempuan. Dia adalah Tuhan yang sangat memuliakan kehidupan manusia. Sehingga, nilai-nilai kemanusiaan menjadi salah satu pesan mendasar dan utama dalam setiap agama yang diturunkan melalui para nabi-Nya, dari sejak Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa hingga Nabi Muhammad.

Adapun untuk masa kini, saat mayoritas manusia tak lagi memiliki tradisi ala kaum Masokhis, maka sejatinya peristiwa itu sangat relevan dijadikan landasan naqly(teologis) guna mengkritik umat beragama yang masih memiliki kecenderungan melakukan tindakan kekerasan kepada sesama manusia atas nama Tuhan dan mempersembahkan dirinya atas nama kesyahidan untuk Tuhan yang mereka salah pahami. Di tingkat makna, qurban sebenarnya pelajaran bagi manusia untuk pula “menyembelih” sifat, naluri, serta berbagai kecenderungan kebinatangan yang ada dalam diri mereka yang menyebabkan mereka menjadi buas pada sesama atau bahkan dirinya sendiri atas nama kesyahidan yang salah kaprah.

Aksin Wijaya, guru besar Ilmu Al-Quran dan Tafsir dan Direktur Pascasarjana IAIN Ponorogo menawarkan pendekatan antoposentris; pertama, agama dihadirkan Tuhan untuk manusia sebagai hak untuk dipilih akan mengikutinya atau kafir atasnya. Sehingga, hak asasi manusia (termasuk dalam beragama) dijunjung tinggi di sini. Kedua, nabi sebagai mandataris Tuhan adalah manusia biasa, meskipun ia menerima wahyu. Tak ada seorang nabi ‘pun, termasuk Nabi Muhammad yang bukan manusia biasa. Ketiga, Al-Qur’an sebagai sumber asasi agama bersifat ilahi-basyari: ia dari Allah, tapi diperuntukkan pada manusia. Keempat, maqashid Islam, sebagaimana menurut Imam Syatibi, hadir untuk memilihara lima unsur asasi manusia (ushul khamsah): kebebasan beragama, kebebasan berpikir, hak hidup, hak mendapat keturunan, dan hak mendapatkan harta.

Lebih lanjut, Haidar Bagir (seorang pemikir Islam) melalui gagasan “Islam Cinta” meneguhkan bahwa prinsip dasar Islam adalah cinta. Bagaimana tidak? Pertama, Tuhan adalah Allah yang sifat utamanya adalah Ar-Rahman (Maha Pengasih)dan Ar-Rahim (Maha Penyayang) yang rahmat (kasih sayang)-Nya meliputi segala sesuatu. Kedua, nabinya, yakni Nabi Muhammad adalah Nabi Ar-Rahmah (nabi penuh cinta) yang tugas utamanya adalah menebar rahmat dan meneguhkan akhlak yang mulia. Ketiga, nama Islam itu sendiri berarti “damai”. Keempat, umat Islam dalam setiap pertemuannya dengan selainnya diperintahkan mengucapkan salam perdamaian dan cinta: assalamualikum warahmatullahi wabarokatuh. Siapa bisa membantah bahwa di atas semuanya Islam adalah agama cinta? Maka, simpul segala hal terkait Islam haruslah cinta. Jika ‘pun ada ruang untuk benci, ia ditujukan pada perbuatan buruk, bukan pelakunya.

Merujuk pada kesyahidan Sayyidina Husain (cucu Nabi Muhammad) di Karbala (Irak) pada 61 H dalam pembantaian paling sadis oleh rezim Yazid bin Muawiyah, menurut Haidar Bagir, ia berbasiskan cinta. Karena itu, pondasi utama jihad dan kesyahidan haruslah cinta. Kecintaan kita agar tak ada manusia apa pun yang terus terjebak ke dalam keburukan.

Di samping itu, kesyahidan Sayyidina Husain pasti bukan lantaran ambisi berkuasa. Ia berkata, “Butalah mata seseorang yang tidak menganggap bahwa Engkau mengawasinya. Merugilah peniagaan seseorang yang belum memperoleh cinta-Mu sebagai labanya.” Dalam kesempatan lain berkata, “Apakah gerangan yang diperoleh seseorang yang kehilangan Diri-Mu? Masih adakah kekurangan bagi seseorang yang mendapatkanmu?”

 

Ust. Husein Ja’far Al Hadar, Konten Kreator Dakwah, Direktur Akademi Kebudayaan Islam Jakarta, dan aktivis Gerakan Islam Cinta.

 

e-Buletin Jumat edisi 46, tanggal 17 Desember 2021 M. / 13 Jumadil Awal 1443 H. dapat diunduh disini

Rabiul Awal sebagai Momentum Kemanusiaan

Ada tiga peristiwa penting pada bulan Rabiul Awal ini, yaitu Kelahiran Rasulullah, wafatnya Rasulullah dan hijrah ke Madinah. Di kalangan mayoritas ulama (jumhur ulama) tidak ada perbedaan pendapat bahwa Rabiul Awal adalah bulan lahirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tepatnya pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun Gajah sebagaimana disebutkan Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab Sirah Nabawiyah.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan :

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dilahirkan pada hari Senin, diangkat menjadi Nabi pada hari Senin, wafat pada hari Senin, keluar hijrah dari Makkah ke Madinah pada hari Senin, tiba di Madinah pada hari Senin dan mengangkat hajar aswad (untuk diletakkan di tempatnya) juga pada hari Senin.” (HR. Ahmad dan Thabrani dalam Al-Kabir).

Banyak keajaiban saat kelahiran Rasulullah yang bersumber dari hadits shahih. Menurut Syaikh Mahmud Al-Mishri, ibunda Nabi melihat cahaya keluar darinya dan menyinari istana-istana Romawi di negeri Syam saat Rasulullah dilahirkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Aku adalah doa ayahku Nabi Ibrahim, kabar gembira Nabi Isa dan ibuku melihat cahaya keluar darinya menerangi istana-istana di Syam” (HR. Ahmad dan Hakim).

“Ibuku melihat cahaya terang yang dapat menerangi istana-istana di Basrah (Syam) ketika melahirkanku.” (HR. Ibnu Sa‘ad)

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan terkait hadits ini, “Keluarnya cahaya saat lahirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebuah indikasi atas apa yang akan datang bersamanya. Yakni cahaya yang dijadikan petunjuk oleh penduduk bumi dan hilangnya syirik dari muka bumi.”

Kelahiran Nabi Muhammad Saw yang menuh keajaiban juga tersermin dari akhlaq yang diajarkan oleh Rosulullah, yaitu sikap welas asih kepada sesama umat manusia. Rasulullah juga teladan terbaik dalam mengajarkan sikap toleran kepada umat umat yang berbeda.

Akhlaq seperti ini terlihat dari sikap Rasulullah untuk mengayomi orang-orang yang berbeda keyakinan. Rasulullah tidak hanya sebagai Nabi, beliau juga kepala keluarga, panglima perang, dan kepala negara. Kedudukan dan kekuasaan yang diperolehnya tidak menjadikannya sebagai orang yang bertindak kasar dan keras.

Sebagai Nabi, sikap toleran yang beliau tunjukkan ialah memaafkan dan bahkan mendoakan kaum yang telah berbuat jahat kepada beliau ketika berdakwah. Setelah wafatnya paman beliau, Abu Thalib, Nabi SAW berkunjung ke perkampungan Thaif. Beliau menemui tiga orang dari pemuka suku kaum Tsaqif, yaitu Abdi Yalel, Khubaib, dan Mas’ud.

Oleh karena itu banyak sekali sejarah yang terjadi dengan keberadaan dan datangnya Nabi Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan benar. Hanya dalam waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari setelah Nabi Muhammad diutus menjadi Rasul, cahaya tauhid tersebar ke seluruh jazirah Arab.

Peristiwa kedua di bulan Rabiul Awal meninggalnya Rasulullah dan pembaiatan Abu Bakar sebagai khalifah pertama. Dalam as-Sirah an-Nabawiyah, Ibnu Katsir menerangkan bahwa Nabi Saw wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Ibnu Katsir berkata, “Inilah tanggal yang dipastikan oleh Al-Waqidi dan Muhammad bin Saad”. Wafatnya Nabi Saw ini menjadi pertanda lahirnya negara Khilafah Rasyidah. Sebab pada hari yang sama, bahkan sebelum jenazah Nabi saw dimakamkan, umat Islam telah membaiat Abu Bakar Shiddiq sebagai khalifah di Saqifah Bani Saidah.

 

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang dirintis Rasulullah tidaklah berhenti. Memang era kenabian telah berakhir ketika Rasulullah saw wafat, tetapi kepemimpinan beliau sebagai kepala negara, ditandai dengan menerapkan berbagai hukum kepada masyarakat, terus berlanjut dengan diangkatnya Abu Bakar sebagai khalifah. Dilanjutkan oleh Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib. Era ini, termasuk di dalamnya Imam Hasan bin Ali, dikenal dengan era Khulafaur Rasyidin. Kepemimpinan ini terus berlanjut dengan adanya Khilafah Umayyah, Abbasiyah dan Utsmaniyah di Turki hingga runtuh tahun 1924 M. Dan persatuan umat pun hingga saat ini belum terlihat kembali.

 

Peristiwa ketiga adalah hijrahnya Nabi Saw ke Madinah. Bulan Muharram memang ditetapkan sebagai awal perhitungan tahun Hijriyah. Akan tetapi, hijrahnya Nabi Saw sendiri tidak terjadi pada bulan Muharram, melainkan pada bulan Rabi’ul Awal. Dalam Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyurrahman Mubarakfuri disebutkan bahwa Nabi Muhammad mulai berhijrah meninggalkan Gua Tsur malam Senin tanggal 1 Rabi’ul Awal tahun I Hijriyah (16 September 622 M). Nabi SAW sampai di Quba hari Senin tanggal 8 Rabiul Awal tahun 1 H (23 September 622 M), lalu berdiam di sana selama empat hari, yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis. Nabi SAW selanjutnya memasuki Madinah hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal tahun 1 H.

 

Setelah turunnya perintah dari Allah SWT, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar pun berangkat ke Madinah, setelah malamnya Ali bin Abu Thalib menggantikan beliau di tempat tidur untuk mengecoh kafir Quraisy yang akan membunuhnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar pergi ke Madinah dengan mengambil rute yang tidak biasanya. Mereka berdua bersembunyi di Gua Tsur terlebih dahulu untuk menghindari pengejaran oleh kaum kafir Quraisy.

Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa Rasulullah tiba di Madinah tepat pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal.

Momentum bersejarah itu bisa dikatakan sebagai proklamasi tegaknya negara baru di Madinah yang mengakui keragaman agama dan suku di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw dengan konstitusi yang sangat terkenal, yakni Piagam Madinah. Di Madinah pula Rasul saw menerapkan Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Tidak hanya dalam aspek aqidah, ibadah dan muamalah yang masih terbatas seperti halnya di Makkah. Di kemudian hari, Rasul pun berhasil menaklukkan kota Makkah dan memimpin masyarakat Islam hampir di seluruh jazirah Arab.

Selain Piagam Madinah, pada peristiwa penaklukkan Kota Makkah (Fathu Makkah), Rasulullah Saw juga menunjukkan toleransi yang sangat indah. Penduduk Makkah yang selama ini memusuhi Rasulullah, ketakutan ketika umat Islam berhasil menaklukkan Kota Makkah. Sebab, sebelum penaklukan itu, umat Islam sering ditindas oleh kaum kafir Quraisy Makkah. Tak jarang, mereka juga menghalang-halangi dakwah Rasul, bahkan hingga bermaksud membunuhnya.

Namun, setelah penaklukan Kota Makkah itu, Rasul memaafkan sikap mereka. Tidak ada balas dendam. Kekuasaan yang dimilikinya, tak menjadikan diri Rasul menjadi sombong atau bertindak sewenang-wenang. Ketika penduduk Quraisy menanti keputusan beliau, Rasul bersabda, “Saya hanya katakan kepada kalian sebagaimana ucapan Nabi Yusuf kepada para saudaranya, ‘Tiada celaan atas kalian pada hari ini’. Pergilah! Kalian semua bebas.” (HR Baihaqi).

Itulah di antara contoh toleransi Rasulullah pada saat hijrah ke Madinah. Pantaslah bila beliau menjadi suri teladan bagi umat Islam dalam berbagai hal. (QS al-Ahzab: 21).

Di sinilah pentingnya mengetahui sejarah. Akan tetapi, yang lebih penting adalah mengambil hikmah dari sejarah-sejarah tersebut. Sehingga generasi kita tidak salah langkah pada hari ini dan masa ke depannya. Menyikapi sejarah umat Islam pada bulan Rabiul Awal di tadi, kami cukupkan sebuah sabda Nabi saw sebagai bahan pegangan dan renungan:

 

“Maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku…” (HR Tirmidzi)

Salah satu petunjuk yang dapat kita tarik dari tiga peristiwa penting di atas adalah bahwa bulan Rabiul Awal memuat banyak nilai-nilai kemanusiaan. Tidak berlebihan jika bulan Rabiul Awal disebut sebagai momentum kemanusiaan. Wallahu a’lam bi al-shawab.

 

Ust. Muhamad Lutfi Dani Zakaria, Pengurus Ta’mir Masjid KH. Ahmad Dahlan Griyah Permata Alam Karangploso Malang.

 

e-Buletin Jumat edisi 39, tanggal 29 Oktober 2021 M. / 22 Rabiul Awal 1443 H. dapat diunduh disini

Menjaga Lisan

Lisan kita bisa menjadi api yang membakar dan juga bisa menjadi mata air yang memadamkan. Saat lisan menjadi api, biasanya setiap ucapan keluar atas dasar kebencian. Kebencian itu hanya akan memutus tali persaudaraan.

Sebaliknya saat lisan terjaga, mampu menebar kebajikan, maka kehidupan akan lestari. Lisan menjadi pintu masuk terjadinya kedamaian di satu sisi tapi pada saat yang sama bisa menjadi pemicu kerusakan. Maka menjaga lisan merupakan kunci harmoni hidup.

Lisan yang baik selalu mendoakan saudaranya. Doa yang lirih disenandungkan di tengah malam dan setiap sujud. Lisan itulah yang disebut saliman. Lisan yang selamat dan menyelamatkan kehidupan. Itulah lisan yang menjadi persaksian hidup bahwa keberadaan manusia itu terkait dengan keadaan orang lain. Manusia sebagai makhluk sosial, tidak bisa hidup tanpa kehadiran orang lain.

Sebaliknya lisan yang buruk selalu mencerca orang lain. Tidak senang dengan kebahagiaan orang lain. Jika perlu kebahagiaan itu harus dirampas dengan cacian, kedengkian dan bahkan fitnah.

Rasulullah saw bersabda,  “Janganlah engkau semua saling benci-membenci, saling dengki-mendengki, saling belakang-membelakangi dan saling putus-memutuskan-ikatan persahabatan atau kekeluargaan.” (Hadis Muttafaqun ‘alaihi).

Kebencian seringkali menyebar dari lisan. Lisan yang terus membenci akan melahirkan permusuhan. Permusuhan bisa memutus tali silaturahmi bahkan dapat menimbulkan bencana kemanusiaan yang dahsyat, yaitu pembunuhan.

Oleh karena itu, lisan perlu dijaga agar mendatangkan maslahat. Nabi Muhammad saw bersabda, “al-muslimu man salima al-muslimuna min lisanihi wa yadihi” (seorang muslim adalah di mana orang lain selamat dari lisan dan tangannya)”(HR Bukhori & Muslim).

Lisan dan tangan hari ini sangat mudah menyebarkan fitnah. Media sosial memungkinkan kita melakukan apa saja. Media sosial dapat menjadi medium untuk viral (dikenal banyak orang) dan menyerang kelompok yang berbeda paham.

Media sosial menjadi ruang dialog yang dapat membangun perdamaian dan kerukunan tapi juga bisa menimbulkan permusuhan. Ruang dialog media sosial seringkali berbuah pada ruang kebencian kepada seseorang dan atau kelompok lain (liyan). Ruang kebencian itu menjalar kepada orang lain melalui jejaring yang seringkali tidak terkontrol dan terbendung.

Maka dari itu, sebagai seorang muslim, kita perlu menjaga agar lisan dan tangan kita (melalui akun media sosial) agar tidak menjadi penghancur diri sendiri dan orang lain. Lisan kita perlu dijaga agar tidak mudah mengeluarkan kata yang dapat menyakiti orang lain. Lisan yang terjaga pun dapat mencegah kecepatan tangan untuk menulis di ruang publik (media sosial) untuk menyerang kelompok yang berbeda. Serangan kepada kelompok liyan seringkali dibumbui fitnah dan atau sesuatu yang belum teruji kebenarannya. Ruang media sosial memungkinkan fitnah tersebar dengan cepat karena karakter media yang mudah tersebar dengan sekali klik.

Allah swt telah mewanti-wanti agar menjauhi fitnah. Allah berfirman, “Fitnah itu lebih besar (dahsyat) dari melakukan pembunuhan.” (Q.S. al-Baqarah, 217). Lisan kita bisa terjerumus dalam fitnah. Fitnah akan membunuh siapa saja. Baik yang memfitnah maupun yang difitnah.

Pembunuhan mematikan kehidupan. Allah telah memperingatkan, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya…” (QS. al-Maidah, 32).

Oleh karena itu, mari menjaga lisan agar tidak menjadi sumber malapetaka. Kita perlu mengendalikan lisan baik fisik maupun nonfisik. Pengendalian lisan di media sosial (nonfisik), saat ini menjadi kunci kehidupan.

Mencegah posting (penyebaran melalui media sosial) dan menulis sesuatu yang dapat menimbulkan salah persepsi ada baiknya dihindari. Ruang media sosial memungkinkan banyak tafsir, karena teks itu multitafsir. Status di WhattApp pun dapat dimaknai berbeda oleh orang yang berbeda. Mungkin maksud orang yang membuat status biasa saja, namun bisa dimaknai negatif oleh orang lain.

Maka kehati-hatian dalam melontarkan ide di media sosial menjadi sebuah keniscayaan. Upaya menahan diri merupakan proses literasi (iqra’) yang sangat penting. Tanpa kesadaran untuk menahan diri, maka ruang publik media sosial akan lebih banyak dipenuhi oleh “sampah” dibandingkan kemanafaatan dalam mengajak menuju kebaikan dan menjauhi keburukan (baca: dakwah).

Ujaran kebencian di media sosial perlu dilawan dengan narasi positif. Ujaran kebencian menjadi potret buram rusaknya tatanan sosial. Tatanan sosial perlu dibangun melalui lisan yang salim (selamat). Lisan yang menghidupkan kehidupan. Yaitu setiap ucapan yang keluar dari lisan telah terpikirkan secara matang dalam hati dan pikiran.

Ujaran kebencian di media sosial dapat menjadi periode kerusakan manusia abad modern. Jika dulu anak Adam (Habil dan Qabil) memulai dengan ujaran kebencian terhadap saudara kandung yang berakibat pada praktik pembunuhan, saat itu perilaku itu dapat berubah menjadi pembunuhan massal manusia. Daya lenting media sosial bisa lebih dahsyat dalam proses percepatan pembunuhan.

Lisan di media sosial bisa dengan mudah menjadi konsumsi publik. Oleh karenanya, sebelum mengunggah video, gambar, atau materi lainnya perlu dipikir secara matang dan cermat. Apakah yang kita sampaikan itu bermanfaat apakah tidak; apakah akan melukai orang lain atau tidak. Jika kemudhorotannya lebih banyak dibandingkan kemanfaatnya maka perlu dihindari.

Inilah yang kemudian banyak tokoh, termasuk Buya Syafii Maarif mengecam para buzzer yang selalu membuat keruh keadaan. Buzzer yang dibayar untuk menimbulkan keriuhan tanpa kesadaran kritis inilah yang menjadikan pekerjaan ini layak mendapat stempel haram. Namun, tentu tidak cukup dengan stempel haram, perlu upaya literasi kepada semua orang agar mempunyai kemampuan mengerem lisan demi kemaslahatan bersama.

Lisan perlu “dididik” agar selalu mengeluarkan kebajikan. Inilah literasi lisan yang perlu menjadi agenda keumatan. Mengapa ini penting, karena dalam kehidupan umat Islam, setiap saat selalu dididik mengucapkan hal-hal baik. Misalnya, saat bersin, seorang muslim disunnahkan untuk mengucapkan “Alhamdulillal”, muslim yang lain diminta mendoakan “yarkhamukallah” (semoga Allah menyayangimu), orang yang bersin menjawab “yahdikumullah” (semoga Allah memberi petunjuk kepadamu).

Betapa hebatnya Islam mengajarkan literasi lisan ini. Setiap muslim dianjurkan untuk saling mendoakan satu sama lain. Doa yang baik untuk kebaikan hidup dan kemaslahatan bersama. Saat semua manusia dapat belajar dari literasi lisan ini, maka keumatan, kebangsaan, dan kenegeraan akan kokoh dan lestari. Tiga pokok sendi manusia akan kukuh, lestari, dan mewujud dalam hidup selamat, sehat, sejahtera.

Pada akhirnya, mari menjaga lisan. Jadikan lisan kita menjadi penyejuk dan penuntun arah kebajikan untuk sesama. Melalui itu kita dapat berharap kehidupan ini menjadi surga yang senantiasa dirindu. Tatanan masyarakat pun menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, baldatun thoyibatun wa rabbun ghofur.

 

Ust. Benni Setiawan, Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta, Anggota Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

 

e-Buletin Jumat edisi 38, tanggal 22 Oktober 2021 M. / 15 Rabiul Awal 1443 H. dapat diunduh disini

Dimensi Kemanusiaan dalam Bersedekah

Ust. Nanang Isom

 

 

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah, 245)

 

Islam mengajarkan untuk menyisihkan sebagian harta yang dimiliki umatnya, salah satunya melalui sedekah. Pengertian sedekah secara umum adalah suatu amal atau memberikan sesuatu yang dilakukan secara ikhlas tanpa mengharapkan imbalan. Dengan kata lain, mengeluarkan harta di jalan Allah Swt semata-mata berharap ridho-Nya sebagai bukti keimanan seseorang. Sedekah merupakan bagian dari upaya tadzkiyyatun nafs, membersihkan pribadi, baik lahir maupun batin. Jika hati bersih, rahmat Allah Swt akan mudah menghampiri. Sebab, Allah itu suci dan hanya berdekatan dengan yang suci.

 

Di dalam al-Qur’an, sedekah disebutkan sebagai salah satu ibadah yang utama.  Begitu pentingnya sedekah, sehingga di dalam al-Qur’an terdapat banyak perintah mengenai amalan utama tersebut. Misalnya Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 245:

 

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.”

 

Bersedekah memiliki arti yang lebih luas dibandingkan dengan berinfaq yang hanya sebatas amalan berupa harta. Senyum sapa dengan ramah, perkataan yang baik (Qaul ma’ruf), menolong orang, mengajarkan ilmu, bergaul dengan istri, sampai menyingkirkan batu atau duri dari jalan sudah termasuk sedekah. Bahkan mendamaikan di antara dua orang yang berselisih pun adalah sedekah.

 

Disebutkan dalam sebuah Hadits,

 

“Kamu mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah; kamu menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraannya adalah sedekah; setiap langkah kakimu menuju tempat sholat juga dihitung sedekah; dan menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah.” (H.R. Syaikhoni).

 

Sedekah adalah amalan yang sangat simpel (sederhana), sehigga umat Islam dapat melakukanya kapan pun, di mana pun dan sekecil apa pun tanpa memandang kaya atau miskin. Sedekah yang dilakukan dengan keikhlasan dan ketulusan hati akan mendapatkan manfaat yang sangat besar, baik di dunia maupun di akhirat.

 

Sedekah memiliki keutamaan dalam Islam. Islam sangat menganjurkan bersedekah dalam setiap keadaan. Baik keadaan lapang (penuh rizki) maupun sepit. Allah swt berfirman dalam al-Quran Surat Ali-Imran ayah 134:

 

“(Yaitu) orang-orang yag menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun di waktu sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang, Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan”.

 

 

Ayat tersebut menunjukkan betapa perintah sedekah sangat utama. Setiap manusia diminta untuk menyisihkan hartanya dalam keadaan apapun. Pendek kata sedekah tidak mengenal kondisi. Sedekah adalah bukti kepedulian seseorang kepada sesamanya.

 

Dimensi Kemanusiaan

 

Contoh praktik baik kehidupan tentunya terdapat pada Rasulullah Muhammad saw. Beliau bersedekah kepada siapa saja, tidak memandang apakah dia seorang Muslim atau pun Nonmuslim. Rasulullah saw tidak lagi membedakan hal itu. Sedekah lebih dekat kepada prinsip tolong menolong (ta’awun) berdimensi kemanusiaan. Kemalangan, kesusahan, kesedihan, pastinya pernah dialami oleh semua manusia. Maka sedekah kepada manusia adalah salah satu jalan meringankan beban tersebut.

 

Prinsip dasar bersedekah kepada siapa saja, tanpa memandang keimanan itu dipraktikan dengan baik oleh Nabi Muhammad saw. Alkisah, saat itu Rasulullah saw hendak melarang seorang sahabat untuk bersedekah kepada nonmuslim. Allah swt pun menegur beliau dengan melalui Surat al-Baqarah ayat 272:

 

“Apa pun harta yang kamu infakkan, maka (kebaikannya) untuk dirimu sendiri. Dan janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari ridha Allah. Dan apa pun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizhalimi (dirugikan)”.

 

Ayat tersebut memberi petunjuk kepada ummat agar dapat berdekah kepada siapa saja. Bersedekah adalah kebaikan, dan Allah lah yang akan memberikan petunjuk atau hidayah dengan pemberian kita itu. Rasulullah saw pun akhirnya memerintahkan ummat untuk bersedekah tanpa memandang Muslim, Yahudi, Nasrani, Majusi atau yang lain.

 

Bersedekah kepada siapa saja juga diajarkan oleh Rasulullah saw saat Asma r.a., putri Abu Bakar as-Shiddiq. “Ibuku datang ke tempatku sedang dia adalah seorang musyrik di zaman Rasulullah saw, yaitu di saat berlangsungnya perjanjian Hudaibiyah antara beliau dan kaum musyrikin. Kemudian saya meminta fatwa kepada Rasulullah saw, “Ibuku datang padaku dan ia ingin meminta sesuatu, apakah boleh saya hubungi ibuku itu, padahal ia musyrik?” Beliau bersabda, “Ya, hubungilah ibumu” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).

 

Persaudaraan kemanusiaan dengan tetangga pun tidak perlu harus membedakan Muslim dan Nonmuslim. Kita perlu memandang manusia sebagai makhluk Tuhan yang mempunyai keyakinan yang berbeda-beda. Keyakinan yang berbeda itupun adalah fitrah.

 

Berdakwah ala Rasulullah saw telah berhasil membuka hidayah bagi seseorang. Sebagaimana Surat al-Baqarah (2: 272) di atas, sedekah telah membuka pintu hidayah Allah kepada seseorang. Dakwah dengan cara memberi dan tidak memandang siapa mereka akan semakin memuliakan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Islam menjadi agama penyejuk dan menjadi solusi bagi persoalan keumatan dan kemanusiaan.

 

Mari membiasakan diri untuk berbuat baik kepada sesama tanpa memandang imannya. Mari membiasakan diri untuk melihat manusia sebagai makhluk Tuhan yang mempunyai perbedaan dengan diri kita, termasuk di dalamnya adalah keyakinan. Setelah itu mari membiasakan untuk memberi (bersedekah) kepada siapa saja untuk menguatkan kemanusiaan. []

 

 

Nanang Isom, Wakil Kepala Pondok Pesantren Al-Mukhlishin, Ciseeng, Bogor

 

e-PDF buletin Jumat edisi minggu ini dapat di unduh disini

Menebar Rahmat Bagi Kehidupan

“Wahai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang pria dan seorang wanita dan kami menjadikan kamu berbagai bangsa dan suku, agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa”. (Q.S. al-Hujurat, 13).

 

Kita semua adalah saudara. Kita semua adalah manusia yang diciptakan Allah swt, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, untuk saling mengenal. Kemuliaan manusia bukan karena ras dan kebangsaannya, namun terletak pada seberapa banyak melakukan kebajikan (ketakwaan). Sebagaimana Firman Allah dalam ayat di atas, sangat jelas meletakkan dasar kehidupan kemanusiaan dalam bingkai kesetaraan. Manusia diperintah untuk berlomba-lomba di dalam kebaikan dan ketakwaan. “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. al-Baqarah, 148).

Perlombaan dalam kebajikan inilah yang senantisa dipraktikan oleh Rasulullah Muhammad saw. Rasulullah saw dalam praktik hidup tidak pernah membedakan Muslim dan Nonmuslim. Rasulullah saw selalu meletakkan dalam konteks kemanusiaan utama. Artinya, Rasulullah saw membangun kehidupan yang beradab tanpa membedakan dia menganut agama apa.

Hal tersebut selaras dalam keagungan beliau sebagai seorang Rasul yang diutus untuk menyempurkan akhlak. Akhlak beliau menjadi cerminan kehidupan kemanusiaan yang adil dan beradab. Beliau tidak membedakan manusia berdasarkan agama. Bahkan Muhammad saw memandang semua sama. Semua adalah manusia yang mempunyai hak hidup. Rasulullah saw menolak untuk mengutuk seseorang yang dibenci. Beliau adalah pribadi yang mulia, yang mampu menahan emosi dan senantisa menebarkan rahmat bagi semua. Rasulullah saw bersabda, sesungguhnya Allah mengutusku bukan sebagai penghujat atau pelaknat tapi sesungguhnya aku diutus sebagai orang yang menebar rahmat (HR. Muslim).

Hadis di atas menjelaskan bahwa setiap muslim selayaknya menjadi juru damai bagai semua. Setiap muslim mempunyai tugas kemanusiaan menebarkan rahmat bagi semua. Rahmat itu dapat berupa perkataan yang baik. Setiap muslim dilarang menjadi penghujat. Menghujat orang lain menciderai kemanusiaan. Menghujat orang lain tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Bisa jadi dari hujatan itu akan muncul permusuhan yang lebih besar. Oleh karena itu, setiap muslim perlu menahan diri untuk tidak menghujat. Menahan diri itu merupakan proses menyelamatkan kehidupan dari kerusakan yang lebih besar.

Menebarkan rahmat bagi semua pun menjadikan kehidupan mempunyai nilai. Artinya, kehidupan akan jauh dari kebencian dan permusuhan. Dua hal inilah yang akan merusak sendi kehidupan. Kebencian akan menimbulkan prasangka buruk. Prasangka buruk hanya akan mendatangkan penyabit bagi diri sendiri dan orang lain. Sedangkan permusuhan akan menimbulkan tindakan anarkis (main hakim sendiri, baik dalam bentuk yang lunak hingga yang ekstrim seperti membunuh). Membunuh merupakan perilaku buruk manusia. Membunuh satu manusia berarti sama dengan membunuh seluruh kehidupan ini, dan sebaliknya, menyematkan satu kehidupan berarti menumbuhkan kehidupan.

Allah swt berfirman dalam Surat al-Maidah (Q.S. 5:32). Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.”

 

Mewujudkan Ketakwaan dalam Laku 

Mari meledani Rasulullah Muhammad saw dalam praktik kehidupan. Beliau telah mewariskan sikap baik kepada siapa saja. Bahkan saat beliau khutbah wada’ beliau kembali menegaskan bahwa kemuliaan manusia itu terletak pada ketakwaannya.

“Wahai manusia, ingatlah, sesungguhnya Tuhanmu adalah satu, dan nenek moyangmu juga satu. Tidak ada kelebihan bangsa Arab terhadap bangsa lain. Tidak ada kelebihan bangsa lain terhadap bangsa Arab. Tidak ada kelebihan orang yang berkulit merah terhadap orang yang berkulit hitam. Tidak ada kelebihan orang yang berkulit hitam terhadap yang berkulit merah. Kecuali dengan takwanya..” (HR. Ahmad, al-Baihaqi, dan al-Haitami).

 

Ketakwaan menjadi sumbu penting dalam kehidupan. Bagaimana mewujudkan ketakwaan dalam laku kehidupan ini? Salah satunya sebagaimana praktik hidup Rasulullah saw adalah tidak membedakan agama dalam relasi kemanusiaan yang beradab.

Rasulullah saw mencontohkan hidup baik dengan cara menghormati orang lain dengan cara beradab. Suatu ketika ada jenazah yang diangkat dan berjalan menuju liang kubur. Saat itu Rasulullah saw sedang duduk bersama sahabat. Melihat ada jenazah itu Rasulullah saw kemudian berdiri dengan rasa penuh hormat. Sahabatkan pun kemudian “menegur” Rasulullah saw. “Ya Rasul, itu adalah jenazah seorang Yahudi”. Rasulullah saw menjawab dengan singkat “bukankah ia juga manusia?”.

Praktik baik Rasulullah saw itu menjadi teladan bahwa kehidupan kemanusiaan yang mulia adalah dalam membangun relasi dengan sesama. Rasululllah saw tidak pernah membedakan itu. Rasulullah saw menghormati siapa saja, termasuk umat Yahudi dan Nasrani.

Kemanusiaan perlu dibangun atas dasar saling menghormati satu sama lain. Tanpa hal itu, kemanusiaan hanya akan dikotori oleh perilaku buruk yang memungkinkan manusia tercerai-berai. Retaknya hubungan sosial seringkali dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan melihat dan menyikapi perbedaan-perbedaan. Bukankah perbedaan itu adalah sunnatullah? Mengapa kita seringkali meributkan hal itu? Bukankah kita selayaknya menjadikan perbedaan itu sebagai sebuah cara kita saling mengenal dan bekerjasama? Perbedaan bukanlah halangan bagi manusia untuk saling mengenal dan bekerjasama. Bahkan dengan perbedaan itu, manusia dapat saling menguatkan dan membangun hubungan sinergis-harmonis (unity in diversity).

Pada akhirnya, mari mewujudkan hidup baik dengan meledani kehidupan Rasulullah saw. Rasulullah saw telah memberikan teladan yang dipandu dari Wahyu Allah. Menjadikan Rasulullah saw sebagai kiblat dalam hubungan baik sesama manusia dapat menyelamatkan manusia dari kehancuran. Sebaliknya mengingkari–untuk tidak menyebut menolak–praktik baik Muhammad saw hanya akan mempercepat laju kehancuran kemanusiaan dan dunia fana ini.

Rasulullah saw telah mengajarkan dan mempraktikan kehidupan harmonis dalam relasai antaragama dan bangsa. Rasulullah saw mendobrak dan menghancurkan sekat primordialisme dengan berdiri tegak di atas kemanusiaan mulia. Rasulullah saw telah meletakkan dasar kehidupan harmonis tanpa sekat suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sudah selayaknya sebagai ummat Muhammad saw, kita meneladaninya dan menjadikan kehidupan berwarna dengan saling berkontribusi dan berkolaborasi mewujudkan tata kehidupan penuh makna. Semoga kita dapat meneladani perilaku Rasulullah saw ini, dan kita mendapatkan syafaatnya di dunia dan di akhirat kelak. []

Ust. Muhammad Alwi H.S., Dosen STAI Sunan Pandanaran, Yogyakarta

 

e-PDF buletin Jumat edisi ini dapat di unduh disini

Spirit Kemanusiaan Ibadah Puasa

Oleh: Ust. Edi Sutrisno

 

 

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”  (QS. al-Baqarah/2:183)

 

 

Agama hadir membawa pesan moral dan senantiasa mengawal gerak laju manusia dalam menjalani kehidupan sosialnya. Sebab, agama melalui berbagai ajarannya membimbing manusia agar tidak keluar dari garis-garis besar kemaslahatan. Puasa Ramadhan sebagai salah satu kewajiban agama adalah sebuah fase yang menyimpan berbagai nilai dalam segenap aktivitas ritual peribadatan. Puasa adalah kewajiban yang telah ditetapkan terhadap umat-umat yang lalu. Begitulah salah satu penegasan dari Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183 yang telah dikutip di bagian awal tulisan ini.

 

Prof. Quraish Shihab menjelaskan tafsir atas ayat tersebut bahwa ayat di atas menyebut kewajiban berpuasa tanpa menyebut siapa yang mewajibkannya. Hal ini untuk mengisyaratkan bahwa seandainya bukan Allah SWT yang mewajibkannya, manusia sendiri akan melaksanakannya setelah tahu besarnya manfaat puasa. Puasa yang diajarkan al-Qur’an dapat membuahkan kesucian jiwa, keikhlasan, dan ketulusan. Puasa juga menjadi alat pengawasan diri dan sekaligus perwujudan ketakwaan kepada Allah SWT.

 

Pada hakikatnya, bulan puasa Ramadan adalah bulan kemanusiaan. Kewajiban puasa Ramadan tidak hanya menuntut peningkatan hubungan vertikal manusia dengan Tuhannya, tetapi juga dengan sesama manusia dan alam raya pada umumnya Di balik ibadah-ibadah yang disyariatkan, terdapat pesan-pesan agar kita lebih peka terhadap persoalan kemanusiaan. Dalam ibadah puasa, diri kita dilatih untuk mempunyai solidaritas kemanusiaan.

 

Secara pemaknaan, puasa bisa dipahami dalam dua pengertian, yakni teosentris dan antroposentris. Puasa bukan hanya ibadah mahdhah  (ibadah murni) yang hanya berorientasi vertikal (teosentris) tetapi juga horizontal (antroposentris). Namun demikian, pengaruh nalar teologis-bayani begitu kuat dalam pemaknaan agama (religion meaning), yakni pemusatan segala aktivitas dan persoalan apapun kepada Tuhan, sedangkan problem kemanusiaan cenderung terabaikan. Cara manusia memahami agama senantiasa akan mengalami hambatan jika ia tidak mampu menangkap pesan-pesan yang tersirat dalam setiap sendi ajaran agama. Dalam pemaknaan seperti ini, puasa akan semakin jauh dari nilai fungsionalnya untuk menjadikan manusia bertaqwa `la`allakum tattaquun` (QS. Al-Baqarah: 183).

 

Spirit Kemanusiaan

Pada bulan Ramadan tahun ini, spirit dan aksi kemanusiaan harus lebih ditingkatkan, mengingat kita sedang bersama-sama diuji oleh Allah SWT dengan virus COVID-19. COVID-19 menguji solidaritas kemanusiaan kita, apakah hanya sebatas slogan atau diwujudkan dalam aksi nyata. Ramadan kali ini banyak yang terdampak COVID-19 baik kesehatannya maupun perekonomiannya. Mereka adalah sasaran aksi kemanusiaan yang harus lebih diintensifkan selama Ramadan.  Oleh sebab itu, mentransformasikan nilai peribadatan keagamaan menjadi seperangkat nilai sosial kemanusiaan merupakan sebuah upaya yang perlu terus menerus dilakukan.

 

Nilai-nilai kemanusiaan yang dikandung dalam ibadah puasa tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Maka, salah satu jalan untuk memeriksa diri dan menghidupkan rasa kemanusiaan adalah dengan berpuasa, karena ibadah ini mengandung dua aspek sekaligus: kesalehan individual dan kesalehan sosial; kombinasi keduanya mampu melahirkan efek yang besar dalam pola interaksi sosial. Dengan berlapar-lapar, haus dan menahan hasrat-nafsu, kita bisa belajar menerapkan empati kepada orang lain dan menahan diri untuk tidak berlaku negatif dan merugikan orang lain.

 

Dengan puasa, manusia diajarkan untuk lebih mengerti empati dan menerapkannya dalam lingkungan sosial. Pada titik inilah terjadi transformasi nilai dari kesadaran individual menuju kesadaran sosial. Rasa empati antar-sesama manusia yang diajarkan oleh puasa Ramadhan kemudian berproses menjadi sebuah refleksi etis.

 

Puasa mengandung pesan esoteris, “Aku sudah berjanji kepada Allah Yang Mahakasih untuk melakukan shaum.” (QS. Al-Baqarah: 26). Pada surah Maryam itu Allah menggunakan redaksi “shaum” untuk memberitakan puasanya Siti Maryam, seorang perempuan suci yang dari rahimnya lahir Nabi Isa AS. Di mana Siti Maryam menjalankan puasa fisik dan non-fisik, yang hidupnya berharap keridlaan-Nya semata. Di sini Siti Maryam berpuasa untuk mengendalikan diri dari kondisi dan situasi masyarakat sekitarnya. Inilah bentuk puasa yang bisa membangkitkan lagi jiwa kemanusiaa manusia. Puasa syariat sekaligus hakikat. Puasa fisik sekaligus nonfisik. Puasa yang bergerak jauh ke atas menuju keridhaan Allah. Menahan berbicara kecuali yang penting saja dan sesuai ajaran Allah. Mendengar hanya yang menjadi kewajiban kita untuk mendengarnya. Melihat hanya yang menjadi haknya.

 

Sekali lagi, puasa tidak hanya memberikan pesan spiritual, tetapi juga mengandung pesan sosial. Ibadah menjadi tidak ada artinya jika pesan sosialnya tak diindahkan. “Maka, celakah orang-orang yang shalat; yang lalai dalam shalatnya yang hanya pamer; yang tidak memberi pertolongan.” (QS al-Ma’un: 5-7). Semoga melalui puasa Ramadhan, kita belajar memanusiakan manusia. []

 

Ust. Edi Sutrisno, Ketua I bidang Ibadah dan Dakwah, Masjid Jami’ Bintaro Jaya Jakarta.

 

e-PDF buletin Jumat dapat diunduh disini 

Pesan Solidaritas Buya Syafii Maarif Menghadapi Covid-19

Info tentang Covid-19 begitu masif disiarkan melalui media cetak, televisi, dan media sosial. Namun peringatan agar tetap waspada dan tidak panik kurang begitu diacuhkan publik.

Tetapi, bukankah akan lebih baik kita mau merenung untuk meningkatkan stamina spiritual kita agar terlihat jelas keterbatasan manusia dalam memecahkan masalah-masalah hidupnya.

Teknologi kedokteran semakin canggih, tetapi jenis penyakit pun tidak mau kalah. inilah dunia tempat kita bermukim sementara untuk kita pelihara bersama, bukan untuk ditaklukkan (Ahmad Syafii Maarif, 22 Maret 2020)

Dari analisis para pakar, wabah Covid-19 pasti akan berlalu, asal kita semua mau mendisiplin diri untuk tidak keluar rumah, jika tidak sangat penting. Wabah yang telah membunuh umat manusia dalam jumlah jutaan bukanlah masalah baru, tapi sudah pernah melanda dunia jauh sebelum abad modern.

Oleh sebab itu, demi menjaga kelangsungan hidup kita semua, semangat solidaritas sosial dan saling membantu perlu selalu diingatkan. Kita tidak mungkin hidup sendirian di muka bumi, kita memerlukan orang lain. Tanpa orang lain, kita tidak punya arti apa-apa. (Ahmad Syafii Maarif, 24 Maret 2020)