Tag Archive for: pendidikan

Menghidupkan Kembali Kesejatian Pendidikan: Deep Learning sebagai Seni Menghayati Hidup

Oleh: Suyoto
Sekretaris Yayasan A Syafii Maarif, Chancellor United in Diversity, Pengajar Universitas Muhammadiyah Gresik

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah baru-baru ini menggaungkan sebuah paradigma penting: deep learning (pembelajaran mendalam). Di tengah riuh rendahnya digitalisasi dan tuntutan pragmatis pasar, ajakan ini sejatinya bukanlah sekadar perubahan nomenklatur kurikulum. Ini adalah sebuah undangan kultural untuk merefleksikan kembali esensi eksistensial kita: bagaimana menjalani hidup sebagai sebuah proses belajar dan berkarya tiada akhir.

Di zaman ini, kemampuan untuk melakukan pembelajaran mendalam telah bergeser dari sekadar pilihan akademis menjadi kebutuhan dasar (survival kit). Kita semua dituntut untuk mampu ikut menciptakan peradaban dunia yang tidak hanya maju secara teknologis, tetapi juga ramah dan membahagiakan secara kemanusiaan.

Kembali ke Kesejatian Pendidikan

Pendidikan pada hakikatnya adalah sebuah ekosistem relasi yang sakral antara guru, murid, dan lingkungan pendukungnya. Tugas utama dari relasi ini adalah mengolah seluruh “bahan mentah” pendidikan—baik yang bersumber dari buku, peristiwa sosial, maupun fenomena kealaman—menjadi tiga poros utama: Kebenaran, Kebaikan, dan Kemanfaatan. Proses transformatif ini harus mewujud nyata di dalam kelas, di kehangatan rumah, hingga di tengah kehidupan sosial.

Hal ini sejalan dengan wejangan klasik Bapak Pendidikan Transformatif kita, Ki Hadjar Dewantara. Beliau menegaskan bahwa:

“Pendidikan dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya.”

Ki Hadjar juga mengingatkan bahwa pendidikan harus menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Deep learning adalah jembatan modern untuk membumikan kembali filosofi kodrat alam dan kodrat zaman tersebut.

Apalagi di era digital hari ini, tsunami informasi melanda setiap detik. Ungkapan lama bahwa “pengetahuan adalah kekuatan” telah bergeser. Kehebatan seseorang hari ini tidak lagi ditentukan oleh seberapa banyak informasi yang berhasil ia jejalkan ke dalam kepala, melainkan bagaimana ia mengolah informasi tersebut—termasuk memilah bising (noises) dan hoaks—menjadi mata air kebenaran dan kemanfaatan hidup bersama.

Menengok ke Dalam (Inward Looking)

Untuk mengoperasionalkan deep learning dalam kehidupan sehari-hari, kita memerlukan fokus tajam yang mengarah ke dalam diri melalui tiga kesanggupan krusial.

Pertama, kesanggupan melihat ketidaktahuan, kegelisahan, dan kegelapan dalam diri. Proses belajar yang sejati selalu dimulai dari kerendahan hati untuk mengakui bahwa ada hal-hal yang belum kita ketahui. Tanpa keberanian menghadapi kegelisahan internal, belajar hanya akan menjadi topeng intelektual, bukan transformasi jiwa.

Kedua, memperkuat kemampuan mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI), kecerdasan organik, dan kecerdasan spiritual. Kita sedang memasuki ambang ruang peradaban baru. Teoretikus sosial Otto Scharmer dalam ulasannya mengenai “The Second Axial Age” mengingatkan bahwa di era kecerdasan buatan, tantangan terbesar kemanusiaan bukan lagi kekurangan data, melainkan krisis kesadaran dan disorientasi makna.

AI memang sangat andal bertindak sebagai asisten untuk menyajikan informasi normatif maupun empiris. Namun, AI tidak memiliki kesadaran eksistensial. Pilihan visi, penentuan arah moral, serta penemuan kebermaknaan hidup bagi diri dan semesta tetap membutuhkan kecerdasan organik manusia, dan yang paling utama: kecerdasan spiritual.

Dalam khazanah pemikiran Islam kontemporer, upaya integrasi ini selaras dengan kritik epistemologi Muhammad Abed al-Jabiri (atau yang akrab dalam diskursus pemikiran kita sebagai Hamid Al-Jabiri) mengenai struktur nalar Arab (Naqd al-Aql al-Arabi). Al-Jabiri mengingatkan pentingnya mendialogkan secara sirkuler tiga instrumen pengetahuan: Bayani (teks/otoritas normatif), Burhani (rasionalitas/empiris), dan Irfani (intuisi/spiritualitas). Deep learning menuntut ketiga nalar ini bergerak sirkuler: tidak boleh ada dogma (bayani) tanpa nalar kritis (burhani), dan tidak boleh ada rasionalitas kering tanpa kedalaman rasa (irfani).

Ketiga, memperkuat komunikasi autentik. Di ruang publik yang kerap bising oleh pencitraan, kita harus mengembalikan fungsi komunikasi untuk melahirkan apa yang disebut Jürgen Habermas sebagai klaim validitas: kebenaran objektif (the truth), ketepatan norma sosial (righteousness/rightness), dan kejujuran internal (sincerity). Pembelajaran mendalam mendidik kita untuk berbicara bukan demi memenangkan debat, melainkan demi menyingkap kemaslahatan.

[ STRUKTUR NALAR DEEP LEARNING ]

Bayani (Teks/Normatif)

│ (Hubungan Sirkuler)

Burhani ◄──────────────────────► Irfani
(Rasional/AI) (Spiritual/Makna)

Ekosistem yang Membahagiakan

Bagaimana kita harus menyikapi praktik deep learning yang kini didorong oleh Kementerian Pendidikan Dasar?

Kita harus menyambutnya sebagai sebuah ajakan semesta agar guru, murid, orang tua, dan seluruh elemen memastikan pembelajaran itu berjalan secara membahagiakan (joyful), mencerdaskan (mindful), mencerahkan, dan bermakna (meaningful). Jika ruang-ruang kelas kita berhasil merebut kembali kegembiraan belajar ini, maka di masa depan, pendidikan akan menjelma menjadi investasi paling strategis bagi bangsa, negara, bahkan dunia.

Untuk mewujudkannya, para pemangku kebijakan dan pendidik memerlukan perluasan wawasan mengenai deep learning, reorientasi fokus pada esensi kehidupan, serta kepemimpinan dan manajemen sekolah yang mampu mengondisikan proses belajar berjalan secara mendalam (deep). Seluruh bahan pengajaran dan dinamika kehidupan harus dijadikan sebagai laboratorium belajar.

Secara generik dan terus-menerus, unsur pendidikan perlu memperkuat lima kesadaran sekaligus: kesadaran sosial, spasial, digital, kesejarahan, dan spiritualitas.

Pada akhirnya, kita harus menginsafi sebuah hukum alam: hidup yang bahagia hanya dapat diwujudkan dengan cara membahagiakan kehidupan itu sendiri. Deep learning adalah proses alamiah yang tidak boleh mandek di balik pagar sekolah. Ia harus merembes dan terjadi terus-menerus di meja makan rumah kita, di ruang kelas, di tempat ibadah, di ruang rapat korporasi, hingga di ruang-ruang publik digital kita. Menghidupkan deep learning berarti menghidupkan kembali manusia yang utuh.

Gresik, 28 Mei 2026

MAARIF Outlook 2026: Quo Vadis Keadaban Bangsa di Tengah Krisis Pendidikan dan Lingkungan?

Jakarta, 15 April 2026—Di tengah laju teknologi yang mengikis daya kritis, ekosistem yang terdegradasi, serta mengendurnya etika publik yang mengancam demokrasi, MAARIF Institute hadir dengan satu pertanyaan besar: Quo Vadis keadaban bangsa ini? Melalui peluncuran MAARIF Outlook 2026, MAARIF Institute memetakan kondisi bangsa di tengah krisis multidimensi dari tiga isu strategis: pendidikan, lingkungan, dan keadaban publik, yang diyakini sebagai pondasi bagi ketahanan bangsa.

Tahun 2025 menjadi tahun refleksi mendalam bagi bangsa, yang diwarnai dengan tantangan signifikan dari sektor pendidikan, lingkungan, serta keadaban publik. Pada sektor pendidikan, kemajuan teknologi tidak serta-merta meningkatkan kualitas. Lebih dari 71% anak usia sekolah menggunakan gawai setiap hari, dan tren perundungan, kini meluas ke ruang digital, mencapai titik yang mengkhawatirkan. Data UNICEF mencatat dua dari empat remaja Indonesia pernah mengalami perundungan, dan hampir 40% kasus tersebut berkontribusi pada peningkatan risiko bunuh diri. Di sisi lain, program-program baru seperti pembinaan siswa bernuansa militerisasi dinilai tidak memiliki dasar hukum dan panduan kurikulum yang jelas, sementara implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih diwarnai kasus keracunan, dan potensi konflik kepentingan menunjukkan bahwa besarnya anggaran belum otomatis menjamin kualitas tata kelola.

Di sektor lingkungan, krisis bukan lagi sekedar soal alam, melainkan cerminan dari kegagalan tata kelola dan dominasi model pembangunan ekstraktif. Dari 56,63 juta ton sampah per tahun, hanya sebagian kecil yang terkelola efektif. Kerugian nasional akibat banjir dan longsor Sumatera mencapai Rp 68,6 triliun, jauh melampaui pendapatan negara dari sektor tambang yang hanya Rp16,6 triliun. Proyeksi kenaikan suhu lebih dari 1,3°C hingga 2049 mempertegas bahwa disrupsi iklim telah menjadi kenyataan sehari-hari.

Di tingkat keadaban publik dan demokrasi, kualitas tata kelola global dan nasional sama-sama melemah. Laporan Freedom in the World 2025 mencatat tren penurunan kebebasan sipil hampir dua dekade berturut-turut, memengaruhi lebih dari 40% populasi dunia. Indonesia sendiri masuk dalam kategori flawed democracy versi EIU 2024. Di dalam negeri, fenomena “No Viral, No Justice” mencerminkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum, sementara meluasnya peran militer di ranah sipil menimbulkan pertanyaan serius soal keseimbangan checks and balances.

MAARIF Institute menegaskan bahwa krisis di sektor pendidikan dan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan sebagai alarm atas rapuhnya kualitas keadaban kita sebagai bangsa.

Dalam peluncuran tersebut, Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, menekankan bahwa martabat sebuah bangsa sangat bergantung pada kualitas etika publiknya.

“MAARIF Outlook 2026 hadir untuk mengingatkan bahwa cita-cita besar bangsa untuk memiliki pendidikan yang memanusiakan dan lingkungan yang adil hanya dapat terwujud jika ditopang oleh budaya publik yang beradab, yakni budaya yang menjunjung tinggi nilai egaliter, non-diskriminasi, toleransi, dan inklusif,” ujar Andar. Dia menambahkan bahwa pemulihan keadaban bangsa adalah titik tuas strategis yang harus diprioritaskan agar Indonesia tidak kehilangan arah di tengah percepatan teknologi dan disrupsi global.

Pada sektor pendidikan, MAARIF Institute menyoroti risiko reduksi kemanusiaan akibat ketergantungan pada teknologi yang mengancam daya kritis generasi penerus bangsa. Proyeksi yang ditawarkan adalah re-orientasi kurikulum yang kembali pada khittah pendidikan sebagai ruang persemaian karakter dan pemulihan kesehatan mental pelajar. Keberlanjutan masa depan bangsa sangat bergantung pada kemampuan membangun ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan mampu menjamin kesejahteraan para pendidik sebagai pilar utama intelektualitas bangsa.

Terkait isu lingkungan, MAARIF Institute menegaskan perspektif Ekoteologi sebagai manifestasi tanggung jawab kebangsaan dan religiusitas dalam menjaga alam. MAARIF Institute juga menekankan bahwa pelestarian lingkungan adalah bagian integral dari iman, sehingga pola pembangunan ekstraktif yang mengorbankan keselamatan ekologis demi keuntungan sesaat dipandang sebagai pengabaian terhadap nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan. Proyeksi ke depan menuntut adanya transisi energi yang berkeadilan serta perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan melalui pendekatan pembangunan yang lebih etis. Bagi MAARIF Institute, cara mengelola sumber daya alam merupakan ujian nyata bagi integritas moral bangsa dalam menjaga bumi sebagai warisan suci untuk generasi mendatang.

MAARIF Outlook 2026 menutup pemetaannya dengan proyeksi yang jernih namun menuntut perubahan secara kolektif. Indonesia kini berdiri di persimpangan dua skenario. Dalam skenario optimistik, negara mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kualitas pendidikan dan keberlanjutan lingkungan di bawah regulasi yang adil. Dalam skenario pesimistik, konsentrasi kekuasaan ekonomi tidak diimbangi dengan akuntabilitas publik, hingga pendidikan terjebak orientasi pasar dan lingkungan dikorbankan demi kepentingan investasi jangka pendek. Untuk mengarahkan bangsa ke jalur yang pertama, MAARIF mengidentifikasi tiga tuas transformasi yang harus digerakkan bersamaan: reformasi tata kelola berbasis deliberasi, penguatan literasi digital dan etika publik, serta integrasi nilai melalui advokasi dan kepemimpinan muda.

MAARIF Institute menekankan bahwa skenario optimistik itu hanya bisa terwujud jika sinergi tri sektor benar-benar berjalan bukan sebagai jargon, melainkan sebagai komitmen nyata. Negara hadir memastikan aturan main yang berkeadilan, dunia usaha beroperasi dengan tanggung jawab sosial yang nyata dan terukur, dan masyarakat sipil menjadi penjaga nilai sekaligus pengawas arah kebijakan. Tanpa keseimbangan ketiga pilar ini, dominasi kepentingan segelintir pihak akan terus mengikis demokrasi secara perlahan dari dalam.

Berpijak pada pemikiran humanistik Ahmad Syafii Maarif, MAARIF Outlook 2026 pada akhirnya adalah sebuah seruan kolektif untuk merawat kebinekaan, menegakkan keadilan sosial, dan mengintegrasikan integritas moral ke dalam setiap kebijakan publik dan laku kehidupan bermasyarakat. Rekonstruksi keadaban publik bukan sekedar agenda organisasi, tetapi prasyarat utama bagi masa depan Indonesia yang demokratis, adil, dan berkelanjutan.

Dokumen Outlook lengkap dapat di download di link berikut https://bit.ly/MAARIF_OUTLOOK

POLICY BRIEF MAARIF HOUSE 10 Menuju Pendidikan Nir Kekerasan: Tinjauan Terhadap Kebijakan Pembinaan Siswa Gubernur Jawa Barat

Policy brief ini merupakan hasil pembaruan dari kajian kebijakan MAARIF Institute, yang telah diperkuat dengan konteks pendidikan nasional terkini serta masukan dari kegiatan MAARIF HOUSE edisi kesepuluhbertajuk ““Pendidikan Nir Kekerasan: Meninjau Kebijakan Pendidikan Gubernur Jawa Barat””. Roundtable discussion tersebut diselenggarakan pada Jumat, 16 Mei 2025 di kantor MAARIF Institute dan menghadirkan 7 tokoh terpilih dari kalangan sektor publik, swasta, dan masyarakat madani.

Narasumber:

  1. Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)
  2. Alpha Amirrachman, Dosen Fakultas Pendidikan Universitas Islam Internasional Indonesia
  3. Amiruddin Al Rahab, aktivis HAM dan pengamat militer
  4. Dien Nurmarina Malik Fadjar, Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta
  5. Esti Purnawinarni, Pengurus Harian LP Ma’arif NU Bidang Pendidikan
  6. Romo Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada
  7. Wisnu Adihartono, Sosiolog & Associate Researcher MAARIF Institute

Tim Peneliti:

  • Laila Hanifah (MAARIF Institute)
  • Yahya Fathur Rozy (MAARIF Institute)

Download disini

Pernyataan Sikap MAARIF Institute: Pembinaan Siswa di Barak Militer adalah Militerisasi Dunia Pendidikan

Jakarta, 9 Mei 2025 – MAARIF Institute for Culture and Humanity menyampaikan keprihatinan mendalam atas rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akan mengirim siswa-siswa dengan perilaku yang dianggap menyimpang, termasuk perilaku seperti tawuran, merokok, mabuk-mabukan, hingga orientasi seksual yang “terindikasi LGBT” ke barak militer untuk dibina. Model pembinaan ini telah diterapkan di Purwakarta dan direncanakan diperluas ke Bandung dan Cianjur —sebuah perluasan yang perlu dipertimbangkan secara kritis, bahkan dihentikan.

MAARIF Institute memandang bahwa pendekatan ini tidak hanya keliru secara fundamental, tetapi juga berbahaya dan berpotensi merusak sistem pendidikan secara struktural. Kami menyoroti tiga aspek yang patut menjadi perhatian bersama:

Militerisasi Pendidikan adalah Kekerasan dan Pelanggaran Perlindungan Anak

Pengiriman siswa ke barak militer merupakan bentuk kekerasan simbolik dan struktural dalam dunia pendidikan. Dalam teori Bourdieu & Passeron (1977), kekerasan simbolik terjadi ketika institusi seperti sekolah menanamkan nilai dan norma dominan secara paksa namun tak kasat mata, sehingga diterima sebagai kebenaran tanpa pertanyaan. Pendekatan militeristik terhadap siswa yang dianggap menyimpang mencerminkan dominasi ini, mengganti proses pendidikan yang reflektif dan dialogis dengan pemaksaan disiplin yang menekankan kepatuhan tanpa nalar. Dalam sistem seperti ini, pendidikan berhenti menjadi alat pembebasan, dan berubah menjadi instrumen penyeragaman yang membungkam keberagaman ekspresi anak.

Dari perspektif psikologi pendidikan, gaya pendisiplinan semacam ini bukan hanya gagal membangun kesadaran moral, tetapi juga berdampak negatif terhadap pembentukan identitas remaja. Pendekatan ala militer memperkuat label “nakal” tanpa ruang pemulihan. Tanpa mekanisme dialog dan dukungan emosional, siswa justru kehilangan kepercayaan terhadap guru, sekolah, dan institusi pendidikan secara keseluruhan. Alih-alih membangun pemahaman, pendekatan ini hanya memperdalam stigma dan resistensi siswa terhadap proses belajar.

Lebih jauh, dalam konteks krisis kesehatan mental remaja Indonesia saat ini, pendekatan represif semacam ini sangat berisiko. Survei mencatat satu dari tiga remaja mengalami gangguan psikologis (Center for Reproductive Health, University of Queensland, & Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, 2022). Data WHO (2024) menyebut 14% anak dan remaja dunia menghadapi masalah serupa. Lingkungan pendidikan yang berbasis hukuman dan stigma hanya akan menambah tekanan, memperbesar risiko depresi, kecemasan, dan isolasi sosial. Alih-alih menyelesaikan masalah perilaku, kebijakan semacam ini justru menciptakan luka baru yang mengancam masa depan anak-anak sebagai individu dan warga negara.

Kebijakan pengiriman siswa ke barak militer juga bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan konstitusi. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi, serta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Kebijakan ini juga melanggar Pasal 28I UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun, termasuk ekspresi identitas dan latar belakang sosial. Selain itu, Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keppres No. 36 Tahun 1990 mewajibkan negara untuk memastikan bahwa tindakan korektif terhadap anak dilakukan demi kepentingan terbaik anak, bukan melalui pendekatan yang mempermalukan, mengasingkan, atau menakut-nakuti.

Bertentangan dengan Arah Reformasi Pendidikan Nasional
Kebijakan pengiriman siswa ke barak militer bertentangan secara mendasar dengan arah reformasi pendidikan nasional yang tengah menempatkan peserta didik sebagai subjek utama dalam proses pembelajaran. Dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan (Purwati, 2025). Visi ini menempatkan setiap anak sebagai subjek yang berhak atas lingkungan belajar yang aman, merata, dan menghargai keberagaman. 

Dalam banyak kesempatan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga menekankan deep learning, yaitu proses pembelajaran yang bermutu harus diselenggarakan secara mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna dan relevan), dan joyful (menyenangkan dan membebaskan). Tiga prinsip ini menjadi fondasi dari pendidikan yang mendalam dan berjangka panjang.

Sebaliknya, model militeristik dalam dunia pendidikan memperkuat logika kekuasaan yang menekankan kepatuhan dan intimidasi. Pendekatan semacam ini tidak hanya menghambat pertumbuhan psikososial anak, tetapi juga secara langsung bertentangan dengan semangat pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan sebagaimana dicita-citakan dalam kerangka kebijakan nasional. Terlebih lagi, kebijakan ini melanggar prinsip-prinsip dasar yang diatur dalam Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, yang mewajibkan semua lingkungan pendidikan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik, serta melarang segala bentuk kekerasan, hukuman fisik, maupun perlakuan diskriminatif terhadap siswa.

Dengan demikian, pendekatan militeristik tidak hanya gagal menjawab persoalan pendidikan secara substansial, tetapi juga melemahkan kerangka hukum dan etika yang telah dibangun bersama demi melindungi hak anak di lingkungan belajar. Kebijakan seperti ini mengembalikan dunia pendidikan pada pola lama yang represif dan eksklusif, suatu kemunduran yang tidak boleh dinormalisasi.

Menciptakan Kambing Hitam Sepihak dan Upaya Menghindari Evaluasi Sistemik
Melakukan pembinaan di barak militer menunjukkan kecenderungan pemerintah daerah yang menjadikan siswa sebagai satu-satunya objek pembinaan dalam merespons berbagai persoalan sosial seperti tawuran, merokok, konsumsi alkohol, hingga ekspresi identitas seksual. Pendekatan ini tidak hanya menyederhanakan persoalan, tetapi juga mengabaikan akar-akar struktural yang melatarbelakangi perilaku remaja. Dalam kerangka sosiologis, tindakan menyalahkan individu tanpa mempertimbangkan pengaruh sistemik merupakan bentuk dari scapegoating atau penciptaan kambing hitam yang sering digunakan untuk menghindari tanggung jawab institusional dan kegagalan kebijakan publik (Giroux, 2013) .

Dengan menjadikan siswa sebagai sasaran tunggal, negara dan pemerintah daerah secara tidak langsung menanggalkan tanggung jawab pendidikan yang seharusnya bersifat kolektif —melibatkan sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial. Perilaku menyimpang remaja sangat dipengaruhi oleh interaksi kompleks misalnya antara ketimpangan sosial, minimnya ruang ekspresi, beban kurikulum yang tidak kontekstual, serta lemahnya relasi dialogis antara pendidik dan peserta didik.

Di tengah kompleksitas ini, alih-alih mendorong evaluasi terhadap kebijakan pendidikan dan kurikulum yang komprehensif dan sistemik, pemerintah justru memilih jalur pintas dengan mengontrol tubuh siswa tanpa menyentuh akar ketimpangan. Sikap ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga menjauhkan kita dari cita-cita pendidikan yang memanusiakan manusia.

Mengacu pada tiga poin kritis di atas yakni kekerasan simbolik dalam pendidikan, pelanggaran terhadap hak anak, pertentangan dengan reformasi pendidikan nasional, pengabaian prinsip perlindungan dari kekerasan di satuan pendidikan, serta kecenderungan scapegoating dalam kebijakan daerah, MAARIF Institute menyampaikan sikap sebagai berikut:

  • Menolak segala bentuk pembinaan siswa melalui pendekatan militeristik, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip pendidikan yang berkeadaban dan memperkuat praktik kekerasan simbolik yang tidak manusiawi. Kami mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membatalkan rencana pengiriman siswa ke barak militer dan menyusun kebijakan alternatif yang berbasis pendekatan humanistik, reflektif, dan inklusif.
  • Mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan arahan tegas, supervisi, dan pendampingan kebijakan kepada pemerintah daerah agar penyelenggaraan pendidikan selaras dengan visi nasional: bermutu, inklusif, dan berkeadilan, sebagaimana dicanangkan dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025. Kebijakan pendidikan daerah harus menjunjung nilai kebebasan berpikir, non-diskriminasi, dan keselamatan peserta didik.
  • Meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, dan lembaga perlindungan anak lainnya untuk segera melakukan pemantauan dan asesmen terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta mengeluarkan rekomendasi resmi atas potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak yang diratifikasi oleh Indonesia.
  • Mengimbau masyarakat sipil, organisasi profesi pendidikan, dan komunitas keagamaan progresif untuk bersuara dan menolak normalisasi kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama ketika dilakukan atas nama pembinaan moral. Praktik seperti ini tidak hanya keliru secara pedagogis, tetapi juga melemahkan komitmen kolektif kita terhadap pendidikan yang transformatif dan berlandaskan keadilan sosial.
  • Menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan yang bersifat reaktif dan koersif, serta mendorong perumusan kebijakan berbasis bukti yang melibatkan peran aktif pendidik, psikolog, keluarga, dan komunitas. Penanganan persoalan remaja harus dilakukan dengan pendekatan intersektoral dan sistemik, bukan melalui pendekatan instan yang menyalahkan anak dan mengabaikan konteks sosial-ekonomi yang melingkupinya.

MAARIF Institute berkomitmen untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem pendidikan nasional. Kami percaya bahwa pendidikan sejati adalah pendidikan yang memanusiakan manusia, bukan yang membungkam keragaman dan menundukkan dengan ketakutan. Pendidikan yang adil dan bermutu tidak lahir dari kekerasan, tetapi dari empati, dialog, dan keberanian untuk merefleksikan kegagalan bersama sebagai langkah awal menuju perubahan yang lebih beradab.

MAARIF Institute Hadiri Leader Series 2025 by Google for Education: Menjawab Tantangan Pendidikan di Era Kecerdasan Buatan

Jakarta, 29 April 2025 – Google Indonesia bersama Google for Education menggelar Leader Series 2025: Memimpin di Era AI, sebuah forum eksklusif yang dirancang khusus bagi para pemimpin pendidikan di Indonesia untuk membahas transformasi pembelajaran di era kecerdasan buatan (AI).

Acara yang berlangsung di Pacific Century Place Tower Kantor Google Indonesia, Jakarta, pada Selasa (29/4), menghadirkan berbagai sesi inspiratif, lokakarya interaktif, serta diskusi panel yang membahas penerapan teknologi AI guna membangun ekosistem pembelajaran yang lebih personal, efisien, dan berkelanjutan.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, turut hadir dalam acara tersebut bersama dengan para pegiat pendidikan nasional dan para pemimpin daerah seperti bupati, walikota, dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kota dan dinas pendidikan kabupaten dari berbagai wilayah di Indonesia. Kehadiran MAARIF Institute menandai komitmen terhadap transformasi pendidikan berbasis teknologi yang tetap menjunjung nilai-nilai humanis dan inklusif.

Acara ini dibuka oleh Olivia Husli Basrin, Country Lead Google for Education Indonesia, serta menghadirkan Kevin Kells, Global Managing Director Google for Education, yang memaparkan strategi global Google dalam mendukung pendidikan melalui teknologi.

Dalam rangkaian agenda, peserta mengikuti Simon Sinek Workshop “The Infinite Game (of Education)” yang dipandu oleh Dr. Joseph Kim, Simon Sinek’s Optimism Company, serta sesi Fireside Chat yang menampilkan kisah sukses penerapan AI di berbagai institusi pendidikan lokal dan regional.

Leader Series 2025 dirancang untuk memberikan wawasan, koneksi, dan panduan strategis bagi para pemimpin sekolah dan institusi pendidikan dalam menyusun roadmap integrasi AI. Fokus utama meliputi pemanfaatan alat Google for Education, penguatan literasi digital, pemberdayaan guru, serta peningkatan kesejahteraan siswa.

Acara ini juga menjadi ruang kolaboratif bagi para pemimpin pendidikan untuk saling bertukar pengalaman dan membangun jejaring guna menghadirkan solusi konkret atas tantangan pendidikan di Indonesia. (VP)

Survei Nasional MAARIF Institute: Ungkap Variasi Pandangan dan Praktik Keagamaan Muslim Indonesia

Jakarta, 13 Maret 2025 – MAARIF Institute bekerja sama dengan Faculty of Social Sciences Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menggelar acara “Diseminasi Hasil Survei Nasional: Variasi Pandangan dan Praktik Keagamaan Muslim Indonesia; Pendidikan, Pancasila, dan Kewarganegaraan Global.” Acara ini berlangsung di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah pada Kamis (13/3) dan dihadiri oleh sejumlah pakar serta pemangku kebijakan di bidang pendidikan dan agama. Turut hadir para Penanggap Diseminasi Hasil Survei Nasional yaitu Prof. Nina Nurmila, Ph.D., Dekan Fakultas Pendidikan UIII, Faried F. Saenong, Ph.D., Koordinator Staf Khusus Kementerian Agama, dan Tatang Muttaqien, Ph.D., Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, Ph.D dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa fenomena keberagaman di masyarakat berkaitan erat dengan pendidikan sebagai isu fundamental. “Pendidikan menjadi faktor kunci dalam membentuk perspektif masyarakat. Survei ini menunjukkan bahwa umat Islam kini melihat Pancasila secara lebih positif dibandingkan masa lalu,” ujarnya. Ia juga menyoroti bagaimana isu global seperti konflik Palestina-Israel, westernisasi, dan Arabisme turut berpengaruh terhadap budaya Indonesia, sebagaimana tergambar dalam hasil survei nasional.

Pemaparan hasil riset disampaikan oleh Yahya Fathur Rozi, peneliti MAARIF Institute. Dalam survei yang dilakukan pada 19-23 Desember 2024, ditemukan bahwa kualitas pengajar menjadi prioritas utama dalam dunia pendidikan, diikuti oleh demokrasi kewarganegaraan, kesejahteraan, kekerasan di lingkungan sekolah, serta akses pendidikan menengah dan perguruan tinggi. “Kualitas pengajaran menjadi prioritas karena guru memegang peran sentral dalam proses pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, survei juga mengungkap adanya perbedaan prioritas berdasarkan gender. “Sebanyak 23,9% responden laki-laki lebih menekankan nilai demokrasi, sementara 26,6% responden perempuan lebih memprioritaskan kualitas pengajaran di kelas,” tambahnya. Dari perspektif agama, umat Muslim cenderung lebih memprioritaskan kualitas pengajaran, sedangkan kelompok non-Muslim lebih mengutamakan demokrasi dan kewarganegaraan.

Menariknya, Dalam survei yang dilakukan pada 19-23 Desember 2024 menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia merasa bangga menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), dengan separuh responden menyatakan rasa kebanggaan tersebut dalam tingkat yang sangat tinggi.

Nina Nurmila, menyoroti hasil survei dari perspektif interseksionalitas, yang menganalisis hubungan antara gender, ras, etnis, agama, dan orientasi sosial dalam pendidikan. “Semakin tinggi tingkat pendidikan dan penghasilan seseorang, semakin besar pula penolakannya terhadap proteksi budaya Indonesia dari pengaruh budaya asing. Mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk mengeksplorasi budaya global dan menyadari bahwa budaya Indonesia juga memiliki aspek yang perlu dikritisi,” paparnya. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan inklusif agar masyarakat tidak terjebak dalam eksklusivitas berlebihan dalam beragama.

Sementara itu, Faried F. Saenong, menegaskan bahwa meskipun Pancasila dan agama tidak lagi menjadi isu ideologis yang diperdebatkan secara luas, refleksi terhadap Pancasila sebagai ideologi tetap perlu dilakukan. “Kadang kita berpikir bahwa perdebatan ideologis telah selesai, tetapi di lapisan tertentu masih ada tantangan terkait kelompok yang ingin menghidupkan kembali wacana negara Islam di Indonesia,” ungkapnya. Ia juga menyoroti pentingnya apresiasi terhadap nilai-nilai keindonesiaan dalam menghadapi dinamika budaya global. “Ekspresi budaya lokal harus tetap ada jika kita ingin mengadopsi budaya asing yang datang ke Indonesia,” tambahnya.

Di sisi lain, Tatang Muttaqien, menekankan pentingnya pendidikan vokasi dalam memperkuat wawasan kebangsaan. “Pendidikan vokasi yang berbasis praktik kolaboratif akan membuat peserta didik memiliki wawasan kebangsaan yang lebih kokoh. Dengan begitu, mereka bisa memahami fenomena global sambil tetap mempertahankan identitas nasional,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya visualisasi kondisi nyata dalam pembelajaran. “Ketika teori digabungkan dengan praktik di lapangan, pemahaman tentang ideologi dan pendidikan vokasi akan lebih kuat,” tegasnya.

Acara diseminasi ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dinamika keberagamaan dan pendidikan di Indonesia. Hasil survei menunjukkan bahwa pendidikan tetap menjadi faktor kunci dalam membentuk perspektif masyarakat terhadap demokrasi, kebangsaan, dan identitas budaya. Dengan berbagai tantangan yang muncul dari pengaruh budaya global dan pergeseran nilai-nilai sosial, pemangku kebijakan dan akademisi diharapkan dapat terus menggali strategi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi dan identitas nasional. (VP)

Hasil survei nasional secara lengkap dapat diunduh disini: bit.ly/Surnas_MAARIF