Mozaik Varian Gerakan dan Taruhan Masa Depan Muhammadiyah

Oleh: Suyoto
(Pengajar Universitas Muhammadiyah Gresik, Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Sekretaris Yayasan A syafii Maarif)

Sebagai salah satu pilar utama Islam modernis di Indonesia, Muhammadiyah sering kali dilihat dari luar sebagai sebuah entitas tunggal yang monolitik, solid, dan mekanis. Namun, dari dalam, organisasi yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada tahun 1912 ini sejatinya merupakan sebuah lanskap sosial yang kaya, majemuk, dan penuh dengan dinamika orientasi gerakan. Di dalam rahim pemikirannya, tumbuh subur berbagai kelompok: mulai dari pendakwah (mubalig), ulama tarjih, penggerak sosial, hingga para profesional pengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Ragam orientasi ini laksana warna yang membentuk kanvas besar wajah sosial Muhammadiyah.

Persoalan sosiologis dan teologis kemudian muncul ketika kita mempertanyakan keseimbangan antarkelompok tersebut. Struktur internal organisasi senantiasa dipengaruhi oleh kelompok mana yang memegang dominasi dalam kepemimpinan. Dalam perspektif sosiologi organisasi, dominasi salah satu faksi tidak hanya mengubah prioritas program kerja, melainkan secara radikal akan membentuk ulang identitas sosial, pilihan politik-kebijakan, hingga bagaimana organisasi tersebut merespons realitas zaman. Sebaliknya, dari sudut pandang pemikiran Islam, keseimbangan orientasi ini adalah pengejawantahan dari konsep Islam wasathiyah (moderat) dan syura (musyawarah) yang menjamin kelangsungan dakwah secara holistik.

Anatomi Varian Kebudayaan Internal

Dalam kacamata ilmu sosial—mengadaptasi tesis Clifford Geertz tentang varian kebudayaan atau tipologi tindakan sosial Max Weber—aktor-aktor di dalam Muhammadiyah dapat dipetakan ke dalam empat mental model utama dengan orientasi rasionalitas yang berbeda-beda. Dominasi salah satunya akan melahirkan implikasi serius bagi masa depan organisasi.
Pertama, kelompok Pendakwah (Mubalig). Orientasi gerakan mereka berpusat pada purifikasi—pemurnian tauhid dari TBC (Takhayul, Bid’ah, Churafat). Mental model kelompok ini dibentuk oleh etika penegakan kebenaran yang tegas (rigid) dan tanpa kompromi. Dalam kacamata sosiologi, jika kelompok ini terlalu dominan, Muhammadiyah berisiko mengalami pengerasan ideologis atau “eksklusivisme sosiologis”. Dampaknya, organisasi menjadi kurang adaptif terhadap pergeseran budaya kontemporer dan berpotensi kehilangan daya pikat di mata generasi muda urban yang tumbuh dalam iklim pluralis serta mendambakan narasi keagamaan yang lebih inklusif dan sejuk.

Kedua, kelompok Ulama Tarjih. Mereka bertindak sebagai penjaga gawang intelektual-teologis yang mengkaji dalil secara mendalam demi menetapkan hukum fikih maupun akidah yang sahih. Corak berpikir kelompok ini adalah rasional-tekstual, di mana kehati-hatian menjadi prinsip utama. Kelemahan sosiologis dari dominasi kelompok tarjih adalah kecenderungan internalisasi yang berlebihan (inward-looking). Organisasi bisa terjebak dalam labirin perdebatan fikih-dogmatis yang tak berujung, sehingga kurang gesit atau bahkan gagap dalam merespons krisis global yang bersifat eksternal dan kontemporer, seperti krisis lingkungan (ekoteologi), keadilan jender, hingga etika kecerdasan buatan (AI).

Ketiga, kelompok Penggerak Sosial. Menggunakan rasionalitas instrumental yang berorientasi pada nilai kemanfaatan nyata, kelompok ini bergerak memajukan masyarakat lewat pendidikan dasar, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi kaum mustad’afin. Mereka berkarakter pragmatis, solutif, dan cair dalam berkolaborasi lintas sektoral. Kendati demikian, sosiologi memperingatkan bahwa dominasi mutlak kaum aktivis sosial tanpa jangkar teologis yang kuat berisiko menjerumuskan Muhammadiyah pada aktivisme tanpa ruh (secularized activism), di mana gerakan sosial kehilangan distingsi nilai ideologis keislamannya dan mencair begitu saja menjadi sekadar organisasi nirlaba (NGO) kemanusiaan biasa.

Keempat, kelompok Profesional (Teknokrat Universitas dan Rumah Sakit). Inilah kelompok yang mengelola jejaring raksasa Amal Usaha Muhammadiyah dengan nalar manajemen modern. Mental model mereka ditentukan oleh efisiensi, inovasi, akuntabilitas, dan keunggulan kompetitif di pasar. Jika faksi teknokrat-manajerial ini mendominasi struktural kepemimpinan, ancaman yang mengintai adalah “korporatisasi Muhammadiyah”. Organisasi berisiko berubah menjadi birokrasi yang dingin, kalkulatif, dan kapitalistik. Hal ini perlahan dapat mengikis etos asli Muhammadiyah sebagai gerakan keumatan yang lahir dari ketulusan hati (ikhlas) dan semangat memihak kaum miskin.

Menentukan Corak Sosial-Politik: Ruang Publik dan Kekuasaan

Komposisi internal di jajaran kepemimpinan Muhammadiyah pada setiap masanya secara langsung menentukan arah kompas sosial-politiknya di ruang publik. Pilihan relasi dengan negara, pasar, dan masyarakat sipil senantiasa merupakan hasil negosiasi atas dominasi kelompok di dalam tubuh organisasi.
Apabila kelompok Pendakwah dan Ulama Tarjih yang memegang kendali utama, Muhammadiyah dipastikan akan menarik diri ke menara gading keagamaan. Organisasi akan menjaga jarak yang sangat ketat (high-distancing) dari panggung politik praktis, memilih berfokus pada agenda pemurnian moral dan spiritual masyarakat dari bawah.

Sebaliknya, jika pucuk kepemimpinan dikuasai oleh Penggerak Sosial, wajah Muhammadiyah akan tampil sangat progresif di ruang publik. Kita akan melihat Muhammadiyah yang vokal melakukan advokasi kebijakan publik, membela hak-hak masyarakat adat, hingga menolak eksploitasi agraria, meski mungkin akan memilih bermain aman dan kurang tertarik memperdebatkan isu-isu keagamaan yang kontroversial di media massa.

Konsekuensi berbeda muncul ketika faksi Profesional mengambil alih kemudi. Muhammadiyah berpotensi bergeser menjadi organisasi yang sangat akomodatif dan ramah terhadap pasar serta kekuasaan (corporate and government-friendly). Hubungan kerja sama dengan pemerintah dan sektor swasta akan terjalin sangat intim demi kelancaran ekspansi bisnis amal usaha. Namun, mahar yang harus dibayar sangat mahal: Muhammadiyah terancam kehilangan taji kritisisme profetiknya dalam menyuarakan ketidakadilan sistemik atau kebijakan negara yang merugikan rakyat kecil.

Perspektif Pemikiran Islam: Merawat Sinergi Tauhid dan Aksi

Dalam khazanah pemikiran Islam, pembagian peran teologis di dalam gerakan dakwah merupakan manifestasi dari konsep Fardhu Kifayah yang beroperasi pada tatanan kolektif. Konsep Islam Berkemajuan yang diusung oleh Muhammadiyah sejatinya menolak adanya dikotomi antara kesalehan ritual-dogmatis (habluminallah) dan kesalehan sosial (habluminannas). Keduanya merupakan satu kesatuan tauhid yang tak terpisahkan.

Dari sudut pandang ini, keempat kelompok internal Muhammadiyah tersebut tidak boleh saling menegasikan, melainkan harus diikat dalam tali kalimatun sawa (titik temu) demi menegakkan risalah dakwah secara kaffah (menyeluruh). Di sinilah pentingnya menjaga prinsip keseimbangan (tawazun). Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu yang berlebihan—termasuk dominasi sepihak satu orientasi keagamaan dalam sebuah harakah (gerakan)—akan merusak tatanan kemaslahatan bersama.
Sinergi keberlanjutan tersebut memerlukan tiga langkah strategis institusional:

  1. Dialog Intelektual Kontemporer: Harus ada ruang perjumpaan berkala yang setara antara ulama tarjih, akademisi universitas, dan penggerak sosial di lapangan. Forum ini bertujuan merumuskan “Fikih Kontekstual” atau Fikih Progresif (seperti Fikih Air, Fikih Kebencanaan, Fikih Informasi yang telah dimulai Muhammadiyah). Langkah ini memastikan bahwa setiap fatwa keagamaan yang keluar dari institusi tarjih selalu berpijak pada realitas empiris sosial dan temuan ilmiah mutakhir, bukan sekadar abstraksi teks masa lampau.
  2. Manajemen Kolaboratif Transformatif: Para profesional yang mengelola struktur bisnis Universitas dan Rumah Sakit Muhammadiyah harus diwajibkan bekerja sama erat dengan para dai dan aktivis pemberdayaan. Logika pasar dan efisiensi korporat yang melekat pada pengelola AUM harus diimbangi dan diintervensi oleh ruh dakwah Islam dan komitmen kemanusiaan, sehingga keuntungan kapital dari amal usaha dapat dikembalikan fungsinya sebagai subsidi silang bagi pembiayaan dakwah kaum mustad’afin di akar rumput.
  3. Pendekatan Dakwah Holistik (Bil-Lisan dan Bil-Hal): Menyatukan pemikiran bahwa dakwah tidak melulu mewujud dalam bentuk khotbah mimbar yang verbalistik (dakwah bil-lisan), melainkan juga mewujud secara nyata lewat pendirian institusi pendidikan yang mencerahkan, pelayanan kesehatan yang membebaskan, serta program pemberdayaan ekonomi yang mandiri (dakwah bil-hal). Format ini merupakan replikasi dari teologi Al-Ma’un yang diajarkan KH Ahmad Dahlan.

Penutup: Kesadaran Kolektif Kepemimpinan

Konvensi dan harmoni antarkelompok ini sayangnya tidak bisa tumbuh secara mekanis atau otomatis. Keseimbangan struktural hanya mungkin tercapai manakala lahir sebuah kesadaran kolektif (collective consciousness) di jajaran kepemimpinan tertinggi di setiap tingkat, mulai dari Pusat hingga Ranting. Para pemegang amanah kepemimpinan di Muhammadiyah harus memiliki kerendahan hati (tawadhu) untuk waspada terhadap gejala imperialisme corak gerakan oleh satu kelompok tertentu.
Kepemimpinan Muhammadiyah tidak boleh jatuh pada jebakan tirani mayoritas salah satu faksi. Sebaliknya, pucuk pimpinan harus bertindak sebagai dirigen yang dengan arif mengundang semua pihak, merangkul ragam potensi, dan terus-menerus menggelorakan inovasi Islam Berkemajuan. Kekuatan sejati Muhammadiyah sejak dahulu kala justru terletak pada kemampuannya merawat pluralitas internal demi menjaga kesinambungan mandat sejarahnya di Indonesia.

Menatap tantangan masa depan yang kian kompleks, kredo yang harus terus dihidupkan dalam sanubari setiap kader adalah: “Bersatu dalam Khidmat, Berbeda dalam Gerak.” Hanya dengan merawat keseimbangan kosmis ini, Muhammadiyah akan tetap teguh dalam akidah, tanggap dan responsif terhadap perubahan sosial, serta unggul dalam tata kelola modernitas global.

Jakarta, 4 juni 2026

Menghidupkan Kembali Kesejatian Pendidikan: Deep Learning sebagai Seni Menghayati Hidup

Oleh: Suyoto
Sekretaris Yayasan A Syafii Maarif, Chancellor United in Diversity, Pengajar Universitas Muhammadiyah Gresik

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah baru-baru ini menggaungkan sebuah paradigma penting: deep learning (pembelajaran mendalam). Di tengah riuh rendahnya digitalisasi dan tuntutan pragmatis pasar, ajakan ini sejatinya bukanlah sekadar perubahan nomenklatur kurikulum. Ini adalah sebuah undangan kultural untuk merefleksikan kembali esensi eksistensial kita: bagaimana menjalani hidup sebagai sebuah proses belajar dan berkarya tiada akhir.

Di zaman ini, kemampuan untuk melakukan pembelajaran mendalam telah bergeser dari sekadar pilihan akademis menjadi kebutuhan dasar (survival kit). Kita semua dituntut untuk mampu ikut menciptakan peradaban dunia yang tidak hanya maju secara teknologis, tetapi juga ramah dan membahagiakan secara kemanusiaan.

Kembali ke Kesejatian Pendidikan

Pendidikan pada hakikatnya adalah sebuah ekosistem relasi yang sakral antara guru, murid, dan lingkungan pendukungnya. Tugas utama dari relasi ini adalah mengolah seluruh “bahan mentah” pendidikan—baik yang bersumber dari buku, peristiwa sosial, maupun fenomena kealaman—menjadi tiga poros utama: Kebenaran, Kebaikan, dan Kemanfaatan. Proses transformatif ini harus mewujud nyata di dalam kelas, di kehangatan rumah, hingga di tengah kehidupan sosial.

Hal ini sejalan dengan wejangan klasik Bapak Pendidikan Transformatif kita, Ki Hadjar Dewantara. Beliau menegaskan bahwa:

“Pendidikan dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya.”

Ki Hadjar juga mengingatkan bahwa pendidikan harus menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Deep learning adalah jembatan modern untuk membumikan kembali filosofi kodrat alam dan kodrat zaman tersebut.

Apalagi di era digital hari ini, tsunami informasi melanda setiap detik. Ungkapan lama bahwa “pengetahuan adalah kekuatan” telah bergeser. Kehebatan seseorang hari ini tidak lagi ditentukan oleh seberapa banyak informasi yang berhasil ia jejalkan ke dalam kepala, melainkan bagaimana ia mengolah informasi tersebut—termasuk memilah bising (noises) dan hoaks—menjadi mata air kebenaran dan kemanfaatan hidup bersama.

Menengok ke Dalam (Inward Looking)

Untuk mengoperasionalkan deep learning dalam kehidupan sehari-hari, kita memerlukan fokus tajam yang mengarah ke dalam diri melalui tiga kesanggupan krusial.

Pertama, kesanggupan melihat ketidaktahuan, kegelisahan, dan kegelapan dalam diri. Proses belajar yang sejati selalu dimulai dari kerendahan hati untuk mengakui bahwa ada hal-hal yang belum kita ketahui. Tanpa keberanian menghadapi kegelisahan internal, belajar hanya akan menjadi topeng intelektual, bukan transformasi jiwa.

Kedua, memperkuat kemampuan mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI), kecerdasan organik, dan kecerdasan spiritual. Kita sedang memasuki ambang ruang peradaban baru. Teoretikus sosial Otto Scharmer dalam ulasannya mengenai “The Second Axial Age” mengingatkan bahwa di era kecerdasan buatan, tantangan terbesar kemanusiaan bukan lagi kekurangan data, melainkan krisis kesadaran dan disorientasi makna.

AI memang sangat andal bertindak sebagai asisten untuk menyajikan informasi normatif maupun empiris. Namun, AI tidak memiliki kesadaran eksistensial. Pilihan visi, penentuan arah moral, serta penemuan kebermaknaan hidup bagi diri dan semesta tetap membutuhkan kecerdasan organik manusia, dan yang paling utama: kecerdasan spiritual.

Dalam khazanah pemikiran Islam kontemporer, upaya integrasi ini selaras dengan kritik epistemologi Muhammad Abed al-Jabiri (atau yang akrab dalam diskursus pemikiran kita sebagai Hamid Al-Jabiri) mengenai struktur nalar Arab (Naqd al-Aql al-Arabi). Al-Jabiri mengingatkan pentingnya mendialogkan secara sirkuler tiga instrumen pengetahuan: Bayani (teks/otoritas normatif), Burhani (rasionalitas/empiris), dan Irfani (intuisi/spiritualitas). Deep learning menuntut ketiga nalar ini bergerak sirkuler: tidak boleh ada dogma (bayani) tanpa nalar kritis (burhani), dan tidak boleh ada rasionalitas kering tanpa kedalaman rasa (irfani).

Ketiga, memperkuat komunikasi autentik. Di ruang publik yang kerap bising oleh pencitraan, kita harus mengembalikan fungsi komunikasi untuk melahirkan apa yang disebut Jürgen Habermas sebagai klaim validitas: kebenaran objektif (the truth), ketepatan norma sosial (righteousness/rightness), dan kejujuran internal (sincerity). Pembelajaran mendalam mendidik kita untuk berbicara bukan demi memenangkan debat, melainkan demi menyingkap kemaslahatan.

[ STRUKTUR NALAR DEEP LEARNING ]

Bayani (Teks/Normatif)

│ (Hubungan Sirkuler)

Burhani ◄──────────────────────► Irfani
(Rasional/AI) (Spiritual/Makna)

Ekosistem yang Membahagiakan

Bagaimana kita harus menyikapi praktik deep learning yang kini didorong oleh Kementerian Pendidikan Dasar?

Kita harus menyambutnya sebagai sebuah ajakan semesta agar guru, murid, orang tua, dan seluruh elemen memastikan pembelajaran itu berjalan secara membahagiakan (joyful), mencerdaskan (mindful), mencerahkan, dan bermakna (meaningful). Jika ruang-ruang kelas kita berhasil merebut kembali kegembiraan belajar ini, maka di masa depan, pendidikan akan menjelma menjadi investasi paling strategis bagi bangsa, negara, bahkan dunia.

Untuk mewujudkannya, para pemangku kebijakan dan pendidik memerlukan perluasan wawasan mengenai deep learning, reorientasi fokus pada esensi kehidupan, serta kepemimpinan dan manajemen sekolah yang mampu mengondisikan proses belajar berjalan secara mendalam (deep). Seluruh bahan pengajaran dan dinamika kehidupan harus dijadikan sebagai laboratorium belajar.

Secara generik dan terus-menerus, unsur pendidikan perlu memperkuat lima kesadaran sekaligus: kesadaran sosial, spasial, digital, kesejarahan, dan spiritualitas.

Pada akhirnya, kita harus menginsafi sebuah hukum alam: hidup yang bahagia hanya dapat diwujudkan dengan cara membahagiakan kehidupan itu sendiri. Deep learning adalah proses alamiah yang tidak boleh mandek di balik pagar sekolah. Ia harus merembes dan terjadi terus-menerus di meja makan rumah kita, di ruang kelas, di tempat ibadah, di ruang rapat korporasi, hingga di ruang-ruang publik digital kita. Menghidupkan deep learning berarti menghidupkan kembali manusia yang utuh.

Gresik, 28 Mei 2026

Resep Menghadirkan Al-Qur’an dalam Hidup

Oleh: Suyoto, Pengajar Unmuh Gresik, Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah

Semua Muslim meyakini bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah dan petunjuk hidup. Namun dalam praktiknya, cara menghadirkan Al-Qur’an dalam kehidupan ternyata tidak selalu menghasilkan wajah yang sama. Kitab yang sama dibaca oleh umat yang sama, tetapi hasilnya bisa berbeda. Ada yang menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi semesta, menumbuhkan kasih sayang, kedamaian, dan keadilan. Tetapi ada pula yang menampilkan wajah keras, sempit, bahkan melahirkan konflik.

Jika sumbernya sama, mengapa hasilnya berbeda?

Barangkali kita dapat memahami persoalan ini dengan sebuah perumpamaan sederhana. Al-Qur’an ibarat sebuah apotek besar yang penuh dengan obat. Di dalamnya terdapat berbagai “obat” bagi penyakit manusia: kesombongan, keputusasaan, keserakahan, ketidakadilan, hingga kerusakan hubungan sosial. Namun sebagaimana apotek, obat tidak bisa diambil sembarangan. Ia memerlukan resep yang tepat.
Tanpa resep yang benar, obat yang seharusnya menyembuhkan justru dapat menimbulkan efek samping.

Manusia hidup dalam berbagai dimensi: fisikal dan batiniah, privat dan sosial, domestik dan publik. Al-Qur’an hadir sebagai petunjuk bagi seluruh dimensi itu. Tetapi ayat-ayatnya perlu “diracik” secara tepat agar benar-benar menghidupkan kehidupan manusia.

Dalam wilayah batiniah, misalnya, manusia membutuhkan ayat-ayat yang menumbuhkan kesadaran ketuhanan dan kedamaian jiwa. Al-Qur’an menyebut keadaan ini sebagai nafs al-muthmainnah, jiwa yang tenang (QS Al-Fajr: 27–28). Dari kesadaran ini lahir kemampuan menahan diri (imsak), menghadirkan kesadaran penuh (khusyuk), serta berkata jujur dan benar (qaulan sadidan) sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an (QS Al-Ahzab: 70).

Namun jika salah meracik resep spiritual, seseorang bisa terjebak pada keberagamaan yang hanya bersifat simbolik. Agama hadir dalam bentuk atribut dan identitas, tetapi tidak menyentuh kedalaman batin. Alih-alih menghadirkan kebahagiaan, agama justru terasa berat dan penuh beban.

Padahal Nabi Muhammad SAW mengingatkan bahwa Al-Qur’an adalah sumber kehidupan. Beliau bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya” (HR Bukhari). Belajar di sini bukan hanya membaca, tetapi memahami dan menghidupkan nilai-nilainya dalam kehidupan.

Dalam kehidupan keluarga, Al-Qur’an juga memberi resep yang indah. Tujuan pernikahan bukan sekadar membangun rumah tangga, tetapi menghadirkan ketenangan dan kasih sayang. Allah berfirman: “Agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah)” (QS Ar-Rum: 21).

Jika ayat ini benar-benar dihidupkan, keluarga akan menjadi taman kehidupan yang membahagiakan semua anggotanya. Suami-istri saling menguatkan, orang tua dan anak saling menghidupkan, dan rumah menjadi ruang tumbuhnya empati serta kebaikan.

Sementara itu dalam kehidupan publik, Al-Qur’an perlu dihadirkan sebagai kompas moral. Nilai keadilan, kejujuran, dan amanah harus menjadi dasar relasi sosial dan politik. Al-Qur’an menegaskan, “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kaum kerabat” (QS An-Nahl: 90). Ayat ini sering disebut para ulama sebagai salah satu ayat paling komprehensif tentang etika sosial.

Pemikir Muslim kontemporer, Seyyed Hossein Nasr, mengingatkan bahwa pesan Al-Qur’an tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga dengan alam. Menurutnya, krisis spiritual manusia modern terjadi karena manusia kehilangan kesadaran sakral terhadap alam. Karena itu, menghadirkan Al-Qur’an dalam kehidupan publik berarti juga menjaga keseimbangan kosmos dan merawat bumi sebagai amanah Tuhan.

Hidup ini memang amanah. Manusia diangkat sebagai khalifah di bumi (QS Al-Baqarah: 30). Amanah ini menuntut manusia untuk mengelola kehidupan secara bertanggung jawab. Kesejahteraan tidak datang secara fatalistik, seolah semua persoalan cukup diserahkan kepada takdir.

Dalam Islam, kesejahteraan justru lahir dari ikhtiar manusia yang memahami hukum-hukum kehidupan: sunnatullah dalam kehidupan sosial dan qadarullah dalam alam.

Karena itu menghadirkan Al-Qur’an dalam hidup membutuhkan kesadaran dan kemampuan merumuskan “resep” yang tepat. Setidaknya ada beberapa langkah penting.
Pertama, memahami hidup sebagai perjalanan menuju akhirat, dengan kehidupan dunia sebagai amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

Kedua, menyadari diri sebagai khalifah yang memiliki ruang ikhtiar dan tanggung jawab dalam kehidupan.
Ketiga, menjadikan kebahagiaan manusia dan rahmatan lil ‘alamin sebagai kompas dalam menghadirkan Al-Qur’an.

Keempat, meningkatkan kapasitas khusyuk, yaitu kemampuan melihat ke dalam diri secara jernih sehingga mampu membedakan antara panggilan ego dan panggilan rahmat bagi sesama.
Kelima, terus merefleksikan dinamika kehidupan dengan menempatkan keseimbangan (al-mizan) sebagai orientasi—keseimbangan spiritual, sosial, dan harmoni alam.

Keenam, menumbuhkan kemampuan tafakkur, tadabbur, dan tazakkur. Semua ini hanya mungkin jika manusia terus melatih kemampuan mendengar, membuka hati, menjernihkan pikiran, dan memurnikan niat.

Pada akhirnya, Al-Qur’an bukan sekadar kitab yang dibaca, tetapi petunjuk hidup yang harus dihidupkan. Ia seperti apotek besar yang penuh dengan obat bagi berbagai penyakit manusia.Tetapi obat hanya menyembuhkan jika resepnya tepat.

Jika resep itu dirumuskan dengan kesadaran spiritual, kepekaan sosial, dan tanggung jawab ekologis, maka Al-Qur’an benar-benar akan hadir sebagai rahmat bagi semesta. Sebagaimana firman Allah: “Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS Al-Isra: 82).

Dan di situlah Al-Qur’an menemukan makna sejatinya: bukan sekadar dibaca, tetapi dihadirkan sebagai cahaya yang menuntun kehidupan.

Gresik, 6 Maret 2026

Memahami Takdir, Qadar, dan Qada Melalui Kerangka Algorithmic Garden

Oleh: Saiful Ridwan – Praktisi Transformasi Digital, Pensiunan Chief Enterprise Solutions, UNEP

Dalam tradisi Islam, konsep takdir, qadar, dan qada sejak lama menjadi ruang perenungan teologis, rasional, dan filosofis yang tidak sederhana. Al-Qur’an menegaskan bahwa segala sesuatu berada dalam pengetahuan dan ketetapan Allah; namun pada saat yang sama, manusia tetap dimintai pertanggungjawaban atas pilihan dan perbuatannya. Tarik-menarik antara ketetapan ilahi dan kebebasan manusia inilah yang terus melahirkan berbagai pendekatan pemahaman sepanjang sejarah.

Kerangka Algorithmic Garden (AG) mencoba menawarkan sudut pandang baru dengan menggunakan konsep yang lebih dekat dengan cara manusia modern memahami sistem, proses, dan kompleksitas. Dalam kerangka ini, alam semesta dan kehidupan dipandang sebagai sebuah lingkungan algoritmik yang berjalan dalam runtime mode, dirancang dan dijalankan oleh suatu entitas Higher Order Entity (HOE).

Alam semesta, hukum-hukum fisika, kehidupan, dan kesadaran bukanlah rangkaian peristiwa kebetulan, melainkan hasil eksekusi dari algoritma-algoritma yang memiliki aturan, batasan, dan ruang kemungkinan yang berkepastian. Manusia di dalamnya dipahami sebagai entitas algoritmik yang unik, dengan kemampuan belajar, berkembang, berefleksi, dan melakukan aksi.

Dalam konteks ini, Lauh al-Mahfuz (LAM) dipahami secara analogis sebagai specification layer sekaligus immutable ledger. Dengan bahasa yang lebih sederhana, LAM memuat spesifikasi menyeluruh tentang penciptaan dan pengembangan alam semesta dan kehidupan, sesuai dengan kehendak dan rancangan Allah sebagai HOE atau Al-Khāliq. Dalam istilah ilahi yang sering digunakan, LAM tidak lain berisi sunatullah. Selain itu, sebagai ledger, LAM juga merekam secara permanen dan real time seluruh peristiwa yang terjadi di alam semesta.

Bila LAM dipahami sebagai medium tempat dituliskannya spesifikasi seluruh algoritma alam semesta dan kehidupan, maka qadar dipahami sebagai algoritma-algoritma itu sendiri yang berjalan dalam runtime mode.

Sebagai entitas yang memiliki kapasitas belajar yang signifikan dibandingkan dengan entitas ciptaan lainnya, manusia diharapkan mampu mempelajari dan memanfaatkan berbagai algoritma qadar ilahi untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Bergantung pada tujuan yang hendak dicapai, terdapat algoritma yang bersifat sederhana, dengan faktor-faktor penentu yang diketahui secara jelas. Misalnya, jika tujuannya adalah menyeduh teh panas, langkah-langkahnya mudah dipahami: merebus air, menuangkannya ke dalam cangkir, lalu memasukkan teh celup. Namun, jika tujuannya adalah memecahkan persoalan perubahan iklim, algoritma yang terlibat menjadi jauh lebih kompleks, dengan banyak faktor penentu yang saling berinteraksi dan tidak sepenuhnya dipahami. Dalam kerangka AG, kelompok pertama disebut Primary Algorithms, sedangkan kelompok kedua disebut Enhancer Algorithms.

Dalam perancangan sistem algoritmik, seorang perancang dapat menspesifikasikan beragam algoritma dengan struktur yang berbeda-beda, masing-masing menyediakan sejumlah jalur kemungkinan yang dapat ditempuh. Setiap jalur memiliki karakteristik dan bobot tersendiri, sehingga kecenderungan jalur yang dilalui algoritma dapat berubah sesuai dengan kondisi input dan konteks eksternal yang dihadapi.

Analogi ini membantu memahami konsep qadar. Dalam kehidupan, tidak semua jalur pilihan memiliki bobot atau peluang yang setara. Di sinilah letak kebebasan manusia: menyadari dinamika perubahan bobot pilihan kehidupan yang ada, lalu secara sadar memilih jalur yang paling mendekatkan pada tujuan yang ingin dicapai.

Dalam perancangan algoritma, selain jalur pilihan dan parameter yang bersifat dinamis, terdapat pula elemen konstanta atau mandatory states, yaitu kondisi yang harus dipenuhi oleh sistem, terlepas dari jalur eksekusi yang ditempuh. Konstanta bersifat tetap dan tidak berubah sepanjang proses eksekusi.

Dalam kerangka AG, takdir dipahami sebagai konstanta atau kondisi mutlak, yakni keadaan yang harus terjadi terlepas dari jalur pilihan kehidupan yang diambil. Contoh paling jelas adalah kematian. Manusia dapat memilih bagaimana menjalani hidupnya, tetapi ketika konstanta waktu kematian tercapai, tidak ada pilihan lain selain menerimanya.

Selain kondisi mutlak kematian sebagai takdir-akhir, dalam kerangka AG juga dipahami dua kondisi mutlak lain yang merupakan ketetapan ilahi dan tidak dapat diubah, yaitu takdir-awal dan takdir-ujian.

Setiap manusia lahir dari orang tua tertentu, dengan kondisi genetika, serta pengalaman masa kanak-kanak yang tidak dapat dipilih. Inilah yang dimaksud dengan takdir-awal dalam kerangka AG. Kondisi awal ini, baik disadari maupun tidak, memengaruhi pilihan-pilihan kehidupan seseorang dalam ruang kemungkinan qadar.

Sementara itu, takdir-ujian dipahami sebagai berbagai ketetapan ilahi yang bersifat tantangan atau cobaan, yang pasti akan dihadapi oleh setiap manusia yang memiliki kesadaran. Bentuk, tingkat kesulitan, waktu, serta durasi takdir-ujian bersifat unik bagi setiap individu, menyesuaikan dengan keunikan takdir-awal masing-masing. Dengan kata lain, takdir-ujian merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari takdir-awal.

Para perancang algoritma adaptif, seperti machine learning, kerap melatih algoritma melalui trials atau ujian untuk meningkatkan performa melalui proses pembelajaran. Ujian-ujian ini tidak terlepas dari initial state atau kondisi awal sistem. Pendekatan semacam ini dikenal sebagai contextual evaluation principle, yakni pengujian kemampuan adaptasi algoritma berdasarkan konteks awalnya.

Demikian pula dalam kerangka AG, meskipun takdir tidak dapat diubah, ia tidak perlu dipahami sebagai belenggu kebebasan. Takdir, khususnya takdir-ujian, justru bersifat krusial sebagai sarana peningkatan kualitas kemanusiaan. Takdir-ujian memberi makna, arah, dan peluang bagi pertumbuhan manusia.

Dalam kerangka AG, seluruh peristiwa yang tidak berasal dari ketiga kategori takdir yang telah disebutkan dipahami sebagai konsekuensi dari pilihan-pilihan yang diambil dalam ruang kemungkinan qadar. Meskipun merupakan konsekuensi dari pilihan manusia, Allah sebagai Al-Khāliq, yang merancang seluruh kemungkinan beserta faktor-fakotrnya dengan sempurna, tetap mengetahui dengan kepastian segala peristiwa yang akan terjadi sebelum peristiwa itu terwujud. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara konsep mengetahui dengan menetapkan.

Lalu, di mana posisi qada? Dalam kerangka AG, qada dipahami sebagai aktualisasi konkret ketika satu jalur tertentu benar-benar terwujud. Qada dapat pula dipahami sebagai output atau hasil dari proses pilihan yang dilakukan. Qadar menyediakan jalur-jalur pilihan; takdir menetapkan konstanta dan batas; sedangkan qada adalah jalur yang akhirnya menjadi kenyataan.

Aktualisasi qada setiap individu juga dipengaruhi oleh qada individu lain, termasuk berbagai pemikiran, tindakan, dan produk yang dihasilkan oleh manusia. Dalam kerangka AG, kelompok algoritma ini disebut Human-modified Algorithms.

Konsep qada menjadi semakin menarik ketika dikaitkan dengan doa. Dalam kerangka AG, doa dipahami sebagai algoritma dengan struktur yang kompleks. Faktor-faktor penentunya, seperti niat, keikhlasan, waktu, konteks, serta keterkaitannya dengan algoritma-algoritma lain, tidak sepenuhnya diketahui oleh manusia. Karena itu, dampak doa tidak dapat diprediksi secara pasti dan termasuk dalam kategori Enhancer Algorithms. Meskipun doa tidak mengubah takdir, doa dapat memengaruhi qada, yakni menentukan jalur mana yang akhirnya teraktualisasi melalui perubahan kecenderungan atau bobot jalur dalam ruang kemungkinan qadar. Efektivitas doa meningkat ketika disertai ikhtiar nyata. Secara algoritmik, hal ini merupakan upaya penguasaan terhadap faktor-faktor penentunya.

Dalam kerangka Algorithmic Garden, hidup tidak dipahami semata sebagai rangkaian peristiwa yang telah selesai ditentukan, melainkan sebagai proses yang sedang dijalani, dipelajari, dan ditumbuhkan. Takdir menetapkan batas dan ujian, qadar membuka ruang kemungkinan, dan qada merekam jejak pilihan yang benar-benar diambil. Di dalam taman algoritmik ini, manusia bukan sekadar objek eksekusi dari sistem ilahi, melainkan agen yang diuji melalui kebebasan dan tanggung jawabnya. Alam dan kehidupan membentuk manusia melalui ujian-ujian yang dihadirkan; sementara manusia, melalui kesadaran dan tanggung jawabnya, ikut menentukan apakah taman ini menjadi ruang pertumbuhan atau justru kerusakan. Di sanalah kebebasan, makna, dan penghambaan bertemu, bukan dalam penolakan terhadap ketetapan ilahi, melainkan dalam kesediaan untuk menjalani dan memaknainya secara bertanggung jawab.

 

Islam Berkemajuan, Trauma Sosial, dan Masa Depan Demokrasi

Oleh: Suyoto (pengajar Unmuh Gresik, mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Sekretaris Yayasan Ahmad Syafii Maarif)

Muhammadiyah sejak kelahirannya menempatkan Islam bukan sekadar sebagai warisan, melainkan sebagai daya gerak peradaban. Almarhum KH AR Fachrudin, salah satu ketua umum PP Muhammadiyah yang paling membumi, menyebut Muhammadiyah sebagai “beragama Islam dengan semangat berkemajuan.” Dari sini lahir konsep Islam Berkemajuan—Islam yang bertauhid murni, rasional, berpihak pada kemanusiaan, dan berorientasi masa depan.

Namun dalam konteks Indonesia hari ini—di tengah demokrasi yang makin prosedural, ketimpangan yang melebar, dan krisis ekologi yang mengancam masa depan—pertanyaan penting perlu diajukan: sejauh mana Islam Berkemajuan telah hadir sebagai kekuatan transformatif, bukan sekadar normatif?

Beban Sejarah dan Mentalitas Kehati-hatian

Secara ideologis, Islam Berkemajuan bertumpu pada tauhid, tajdid (pembaruan), rasionalitas, dan keberpihakan pada keadilan sosial. Amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial adalah kontribusi nyata yang tak terbantahkan.

Namun gerakan sosial tidak lahir di ruang hampa. Muhammadiyah tumbuh dalam sejarah panjang perdebatan keagamaan, tekanan politik, dan pengalaman depolitisasi. Dalam banyak fase sejarah, kehati-hatian menjadi strategi bertahan yang rasional.

Masalah muncul ketika mentalitas bertahan itu membeku menjadi kebiasaan kolektif. Trauma kesejarahan—yang sering tak disadari—dapat membuat Islam Berkemajuan tampil aman, tetapi kurang menggugah; kuat dalam pelayanan, tetapi kurang berani menyentuh akar ketimpangan struktural.

Islam Berkemajuan dan Tantangan Demokrasi

Demokrasi Indonesia hari ini menghadapi tantangan serius: melemahnya etika publik, politik transaksional, dan berkurangnya kepercayaan rakyat. Demokrasi berjalan, tetapi sering kehilangan ruh keadilan dan partisipasi bermakna.

Islam Berkemajuan seharusnya tidak berhenti pada sikap netral dan moderat. Tauhid menuntut keberpihakan etis. Ketika demokrasi menjauh dari nilai keadilan sosial, Islam Berkemajuan ditantang untuk hadir sebagai suara moral—bukan partisan, tetapi juga bukan penonton.

Tanpa keberanian ini, trauma politik masa lalu justru berisiko membuat agama menjauh dari tugas profetiknya dalam menjaga martabat manusia dan kedaulatan rakyat.

Krisis Ekologi dan Tauhid yang Terlupakan

Krisis ekologi adalah ujian paling nyata bagi Islam Berkemajuan. Kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan eksploitasi sumber daya alam bukan sekadar persoalan teknis, tetapi krisis tauhid: manusia menempatkan diri sebagai pusat, bukan sebagai penjaga kehidupan.

Jika Islam Berkemajuan hanya berbicara tentang kemajuan manusia tanpa kesadaran ekologis, maka ia berisiko terjebak dalam logika pembangunan yang justru merusak masa depan.

Tauhid menuntut pergeseran dari ego ke eco—kesadaran bahwa manusia, alam, dan generasi mendatang berada dalam satu ekosistem amanah. Di sinilah Islam Berkemajuan perlu memperluas horizon dakwahnya: dari amal usaha ke keadilan ekologis.

Ketimpangan Sosial dan Rasionalitas yang Kering

Ketimpangan ekonomi yang kian melebar menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak otomatis menghadirkan keadilan. Dalam situasi ini, rasionalitas dan manajemen modern—yang selama ini menjadi kekuatan Muhammadiyah—perlu dilengkapi dengan kepekaan tauhid yang hidup.

Tauhid bukan sekadar pembersihan akidah, melainkan pembebasan dari penghambaan pada kekuasaan, modal, dan angka-angka statistik. Islam Berkemajuan kehilangan daya pencerahannya jika terlalu nyaman dengan stabilitas, tetapi abai pada jeritan mereka yang tertinggal.

Tauhid sebagai Jalan Penyembuhan Trauma Sosial

Trauma sosial—akibat ketidakadilan, kekerasan, dan kegagalan negara—sering diwariskan lintas generasi. Ia hidup dalam rasa takut, sinisme, dan saling curiga. Jika tidak diolah, trauma menjadi bahan bakar konflik baru.

Tauhid menawarkan jalan penyembuhan yang mendalam. Ia menggeser pusat narasi dari ego dan luka menuju kesadaran akan kehadiran Tuhan dalam sejarah manusia. Luka tidak disangkal, tetapi diubah menjadi hikmah dan tanggung jawab moral.

Dalam kerangka ini, Islam Berkemajuan adalah proyek regenerasi sosial: dari ego kolektif menuju eco—kesadaran kehidupan bersama yang adil, lestari, dan bermartabat.

Penutup
Islam Berkemajuan bukan sekadar agenda modernisasi umat, melainkan proyek pencerahan kebangsaan. Di tengah krisis demokrasi, ekologi, dan ketimpangan, Islam Berkemajuan diuji: apakah ia hanya menjadi identitas, atau benar-benar menjadi kekuatan transformasi.

Muhammadiyah sendiri tidak kekurangan konsep dan amal. Tantangannya adalah bagaimana terus menghadirkan keberanian tauhid—keberanian untuk menyembuhkan trauma kolektif, menegakkan keadilan, dan merawat masa depan bersama.

Gerakan yang besar bukan yang bebas luka, melainkan yang mampu mengolah luka menjadi cahaya peradaban.

Gresik, 30 Januari 2026

Tauhid sebagai Disiplin Kesadaran, Catatan Ziarah dan Umrah: Mesir–Madinah–Makkah

Oleh: Suyoto, pengajar Unmuh Gresik, Sekretaris Yayasan A Syafii Maarif

Perjalanan spiritual sering dipahami sebagai pergerakan tubuh dari satu tempat suci ke tempat suci lain. Namun dalam ziarah dan umrah yang saya jalani ke Mesir, Madinah, dan Makkah (18–30 Desember 2025), makna terdalamnya justru terletak pada perjalanan kesadaran: sejauh mana manusia mampu menjaga Tuhan tetap hadir sebagai pusat orientasi hidup.

Tuhan hadir ketika manusia berada dalam kesadaran penuh. Sebaliknya, ketika lengah, ego dengan mudah mengambil alih peran ketuhanan dalam diri. Pergulatan inilah yang terasa kuat ketika berziarah ke makam Muhammad Al-Bushiri di Iskandaria, Imam Hasan cucu Nabi Muhammad di Kairo, Masjid Al-Azhar, Piramida, hingga mumi Firaun. Sejarah, spiritualitas, dan kemanusiaan bertemu dalam satu lanskap yang sama—menghadapkan manusia pada pilihan: tunduk pada ego atau pada tauhid.

Ziarah kepada tokoh-tokoh sejarah Islam bukan sekadar napak tilas romantik, melainkan ruang refleksi kritis. Dalam memuliakan Nabi Muhammad, seseorang sesungguhnya sedang bercermin pada dirinya sendiri: sejauh mana nilai-nilai kenabian hidup dalam laku keseharian. Sementara itu, menghadap Allah membuka ruang yang lebih luas—ruang diri, sosial, spasial, dan kesejarahan sekaligus.

Luka sejarah Islam, seperti tragedi pembunuhan Imam Hasan, tidak cukup diperlakukan sebagai kisah duka yang diwariskan secara emosional. Luka itu perlu dipeluk dengan kewarasan agar tidak menjelma menjadi sumber dendam, polarisasi, atau legitimasi kekerasan di masa kini. Di sinilah spiritualitas bertemu dengan tanggung jawab etik dan kebijakan publik.

Kehidupan manusia dapat dipahami sebagai sebuah panggung batin. Setiap orang membangun panggungnya sendiri. Pertanyaan mendasarnya bukan siapa yang tampil di panggung, melainkan siapa yang menjadi sutradara. Tanpa kesadaran ini, yang seharusnya menjadi sutradara—Tuhan—dapat tergeser menjadi sekadar simbol, sementara ego mengambil alih kendali. Ironisnya, perebutan panggung ini sering dilakukan dengan bahasa agama dan simbol ketuhanan.

Dalam berbagai ruang—ritual, sosial, intelektual—banyak “sutradara” berlomba menarik perhatian kesadaran manusia. Tidak jarang, mereka tampil dengan wajah kesalehan. Di titik inilah agama berisiko kehilangan daya pembebasannya dan justru menjadi alat pembenaran ego kolektif.

Tradisi spiritual Islam mengenal jenjang kesadaran jiwa. Ketika panggung batin dikuasai dorongan hewani dan emosi, muncullah nafs amarah atau lawwamah. Namun ketika Tuhan ditempatkan sebagai pusat orientasi, lahirlah kesadaran yang lebih jernih—nafs mulhamah—yang memungkinkan manusia menimbang, memilih, dan bertindak dengan tanggung jawab moral.

Manusia memang dianugerahi naluri ketuhanan, tetapi juga membawa kecenderungan kesenangan: pada pasangan, keturunan, harta, kekuasaan, dan kedudukan. Ketika kecenderungan ini dibiarkan tanpa pengelolaan kesadaran, ia dengan mudah memperalat agama, ideologi, bahkan peran publik. Sejarah menunjukkan bagaimana simbol-simbol suci kerap dijadikan instrumen konflik. Padahal, tokoh-tokoh seperti Al-Bushiri menulis puisi dan doa bukan untuk membangun sekat, melainkan untuk menghadirkan cinta dan keteladanan.

Tauhid, dalam konteks ini, bukan sekadar doktrin teologis, melainkan disiplin kesadaran. Ia menuntut latihan batin yang berkelanjutan. Setidaknya ada empat unsur penting: kesadaran diri, keberanian memilih dengan orientasi ketuhanan, aktualisasi pilihan dalam tindakan nyata, serta istiqamah. Kalimat tauhid menjadi laku hidup: la ilaha—kesadaran akan banyak “tuhan” palsu yang berebut kuasa; illa—keberanian memilih; Allah—peneguhan orientasi nilai; dan Muhammad—keteladanan sebagai proses belajar tanpa henti.

Di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, tantangan tauhid justru terasa sangat manusiawi. Jamaah datang membawa identitas: mazhab, kelompok, kebangsaan, bahkan kepentingan duniawi. Identitas ini sering kali menghambat proses melepaskan ego dan menghadirkan Tuhan. Ritual, zikir, dan doa berisiko menjadi rutinitas mekanis jika tidak disertai kesadaran reflektif.

Perkembangan ruang digital menambah kompleksitas baru. Media sosial memungkinkan pengalaman spiritual diekspos secara instan. Tanpa kesadaran tauhid, ruang digital justru menguatkan hasrat pengakuan, bukan kedalaman makna.

Menarik mencermati pengelolaan jamaah di Makkah yang kini semakin berorientasi pada ketertiban dan pelayanan. Pengaturan arus ibadah, prioritas bagi kelompok rentan, serta pemanfaatan data jamaah menunjukkan bahwa spiritualitas publik membutuhkan tata kelola yang adil dan rasional. Kesalehan personal dan keteraturan sosial tidak perlu dipertentangkan.

Dalam perjalanan ini, saya memilih memburu tauhid, bukan memburu tempat “mustajabah”. Mengalir dalam keteraturan, sembari menjaga agar Tuhan tetap menjadi sutradara utama dalam panggung batin.

Pada akhirnya, spiritualitas bukan soal seberapa jauh seseorang berjalan, melainkan seberapa dalam ia hadir. Tauhid menemukan maknanya bukan hanya di tempat suci, tetapi dalam cara manusia memaknai sejarah, merawat kemanusiaan, dan membangun masa depan bersama.

Gresik, 31 Desember 2025

Penguatan Pendidikan untuk Menjaga Kebinekaan

Oleh: Moh Shofan, Direktur Program MAARIF Institute

DALAM sebuah acara refleksi kebangsaan bertajuk Spirit Guru Bangsa—Cak Nur, Gus Dur, dan Buya Syafii—dalam Aspek Bernegara Masa Kini yang diselenggarakan Jaringan Gusdurian, Nurcholis Madjid Society, dan Maarif Institute di Djakarta Theater, beberapa waktu lalu, saya—salah satu di antara narasumber lain, seperti Ulil Abshar Abdalla, Alissa Wahid, dan Musdah Mulia—menyampaikan apa yang menjadi kekhawatiran Buya Syafii, yaitu jika kita tidak hati-hati dan gagal mengelola kebinekaan Indonesia yang kaya ini, tidak tertutup kemungkinan bahwa bangsa ini akan masuk museum sejarah pada suatu hari.

Kegelisahan Buya Syafii di atas—dan pada hakikatnya juga menjadi kegelisahan dua sahabat dekatnya: Cak Nur dan Gus Dur—selalu disampaikan berulang-ulang saat melihat ada masalah yang tidak beres di negerinya. Bagi Buya Syafii, di bumi Indonesia, setiap elemen masyarakat dan bangsa harus mendapat perlakuan yang setara tanpa membedakan latar belakang etnik, budaya, atau agama.

Buya Syafii selalu menegaskan pentingnya anak-anak bangsa untuk menjalin persaudaraan, bekerja sama dengan berbagai pihak, baik intra maupun antaragama, untuk membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan.

Mengapa anak muda? Karena dalam beberapa tahun terakhir ini, ada kecenderungan sikap intoleran dan segregatif di kalangan anak-anak muda sebagai agen perubahan yang semestinya dapat berperan aktif dalam mempromosikan toleransi agama, toleransi budaya, toleransi politik, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia. Dari sejumlah isu-isu terkait, tampaknya isu toleransi beragama dan toleransi politik yang senantiasa berpotensi menggerus kohesi kebangsaan kita. Persoalan itu merambah pada sendi-sendi kehidupan, tidak terkecuali pendidikan.

Fenomena intoleransi

Sejumlah penelitian mengonfirmasi sikap keterbukaan dan penghargaan terhadap perbedaan, termasuk terhadap kelompok minoritas dan marginal, serta aktor-aktor pendidikan kita masih lemah (PPIM, 2017, 2018; Wahid Institute, 2019). Di ranah pendidikan tinggi, misalnya, sejumlah studi menunjukkan merebaknya ekstremisme di kalangan perguruan tinggi (Setara Institute, 2019); kegiatan keagamaan di lingkungan kampus mendorong tumbuh suburnya pandangan keagamaan yang eksklusif (CISForm, 2018).

Sementara itu, survei yang dilakukan INFID dan Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI) tentang sikap dan pandangan generasi Z dan milenial di Indonesia terhadap toleransi, kebinekaan, dan kebebasan beragama di 18 provinsi pada Agustus–September 2021, menunjukkan siswa dan mahasiswa merasa bahwa pendidikan agama memiliki porsi yang besar dalam memengaruhi mereka agar tidak bergaul dengan pemeluk agama lain.

Di sisi lain, media sosial juga dapat bermanifestasi sebagai media intoleran dan ekspresi radikal. Media sosial menjadi platform utama dalam penyebaran konten yang mengarah pada tindakan intoleransi, termasuk ujaran kebencian dan hoaks (Burhanuddin et al, 2021). Sejak 2015 intolerasi dan radikalisme agama di Indonesia semakin menguat yang ditandai dengan menguatnya narasi-narasi negatif dan ujaran kebencian di media mengenai sentimen primordial keagamaan (George, 2016). Hasil survei yang dilakukan Mastel pada 2019 mengungkapkan hoaks terkait dengan SARA menduduki posisi kedua setelah hoaks mengenai isu politik (Kuntarto et al, 2021).

Tingginya kasus intoleransi di sejumlah instansi pendidikan, maraknya saling hujat di media sosial (medsos) menjadi cermin rendahnya tingkat toleransi masyarakat. Sikap intoleransi itu tidak hanya terjadi pada level masyarakat mayoritas, tetapi juga tumbuh subur pada masyarakat minoritas.

Bahkan, kasus terbaru yang terjadi di kawasan Pasir Putih Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, yakni penelanjangan dan penceburan ke laut terhadap dua perempuan yang diduga sebagai pemandu karaoke—sumber berita lain mengungkap bahwa keduanya hanya pengunjung yang datang bersama teman temannya—menambah rentetan panjang kasus kekerasan terhadap perempuan yang beririsan dengan moralitas keagamaan.

Pandangan keagamaan yang eksklusif, absolutis, merasa paling benar dalam memahami sesuatu, dan melakukan hal yang bertentangan dengan arus utama seolah menjadi kewajaran di lingkungan masyarakat kita.

Benar-benar sebuah kemalangan bahwa di abad ke-21, kita masih harus menyaksikan kekejian seperti ini. Betapa doktrin keagamaan sangat berpotensi menjadi alat legitimasi tindakan kekerasan dan dalam batas yang paling ekstrem ialah berani menempuh jalan ekstrem seperti mengakhiri hidup demi membela ajarannya.

Kekerasan demi kekerasan itu tidak hanya dapat mengganggu kebebasan umat beragama dalam menunaikan ajaran agamanya, tetapi juga dapat mencederai dan menodai sendi-sendi ajaran agama itu sendiri. Keadaan itu pada gilirannya akan menghancurkan hak-hak heterogenitas (keragaman) dan memorak-porandakan kesatuan bangsa.

Berperang atas nama agama, menurut Buya Syafii, ialah sebuah bentuk ‘teologi maut’ yang dapat memonopoli kebenaran terhadap kelompok lain. Cara beragama seperti itu merupakan pengkhianatan terhadap kitab sucinya yang pada hakikatnya berkhianat pada nilai nilai kemanusiaan.

Penguatan pendidikan toleransi dan kebinekaan

Kita berharap akan hadirnya intelektual-intelektual organik dan tokoh-tokoh agama yang berani menyerukan agar tiap-tiap umat beragama memiliki cara beragama yang inklusif, mengajak kembali ke agama autentik, yakni modus keberagamaan yang tidak sekadar bersetia dengan doktrin skriptural yang statis, tetapi juga sebuah iman yang hidup dan menghidupi kemanusiaan universal untuk mewujudkan sistem kehidupan yang berkeadilan, berkesetaraan, dan menciptakan kehidupan yang manusiawi.

Habib Ali al-Jufri, dalam bukunya berjudul Al-Insaniyyah Qabl at-Tadayyun (Kemanusiaan sebelum Keberagamaan) menjelaskan, agama dan kemanusiaan pasti sejalan mengingat misi utama agama ialah kemanusiaan itu sendiri. Agama-agama Tuhan diturunkan dengan misi yang sama, yaitu untuk menjaga dan mengelola alam semesta serta memperbaiki keadaan para penghuninya, terutama umat manusia. Sebuah agama dikatakan agama karena ia memuat seperangkat ajaran (keyakinan) dan perbuatan yang mengantarkan pemeluknya kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Orang yang menghormati jati diri setiap agama pasti tidak akan mengatakan semua agama ialah sama. Setiap agama tentu memiliki perbedaan. Setiap agama mempunyai pemahaman dan konsepsi sendiri-sendiri. Seperti dikatakan dalam kaidah ushul: al-ashl fi al-‘ibadah al-ittiba’. Namun, dalam hal yang berkaitan dengan etika dan moral, seperti kasih sayang, toleransi, perdamaian, keadilan, kesetaraan, dan persamaan hak merupakan ajaran yang diutamakan semua agama.

Nilai-nilai tersebut bisa diaplikasikan dalam konteks sosial untuk membangun kebersamaan dan kesepahaman. Dari sini kita berharap semoga masa depan umat manusia bisa lebih menjanjikan bagi datangnya era baru yang sejahtera, damai, dan tanpa prasangka dengan berpijak pada nilai-nilai moral dan spiritual yang mengikat dalam etika global.

Pendidikan toleransi dan kebinekaan yang memiliki prinsip menghargai perbedaan, menyemai keragaman, dan menguatkan nilai-nilai kebangsaan sejatinya menjadi budaya di sekolah. Lembaga pendidikan ialah media yang paling tepat untuk mereparasi mindset seseorang. Guru punya posisi strategis dan punya peran penting dalam pembentukan nilai-nilai, pandangan, serta pemikiran siswa. Sejauh ini para guru agama masih jauh dari memainkan peran itu.

Pendidikan agama yang seharusnya diarahkan menjadi media penyadaran umat, pada kenyataannya sampai saat ini masih memelihara kesan eksklusivitas. Itu sehingga akan tumbuh pemahaman yang tidak inklusif, harmonisasi agama-agama di tengah kehidupan masyarakat tidak dapat terwujud. Kesadaran seperti itu niscaya akan menghasilkan corak paradigma beragama yang rigid dan tidak toleran.

Untuk itu, diperlukan adanya upaya-upaya untuk mengubah paradigma pendidikan yang eksklusif menuju paradigma pendidikan agama yang toleran dan inklusif. Model pengajaran agama yang hanya menekankan kebenaran agamanya mau tidak mau harus ‘dibongkar ulang’. Itu karena cara pemahaman teologi yang eksklusif dan intoleran pada gilirannya akan dapat merusak harmonisasi agama-agama serta menghilangkan sikap untuk saling menghargai kebenaran dari agama lain.

Dalam pendidikan toleransi, guru bisa menggunakan beragam metode: ceramah, diskusi, dan tanya jawab dengan menyajikan gambar-gambar atau video-video terkait dengan permasalahan toleransi, seperti kasus penyegelan, perusakan tempat ibadah, pengusiran terhadap kelompok tertentu yang berbeda keyakinan. Dengan memakai beragam metode dan menyajikan data-data pelanggaran kebebasan beragama, peserta didik akan terlatih dan mampu berpikir secara kritis.

Guru harus punya cara dan kreativitas untuk menanamkan nilai toleransi kepada peserta didik agar bisa menghargai perbedaan pendapat serta tidak mudah terjebak pada perdebatan normativitas dan sakralitas. Dengan demikian, siswa diharapkan mampu untuk melakukan pengamatan serta sikap apa saja yang perlu dikembangkan dalam ruang-ruang kebinekaan.

Dengan memahami kebinekaan sebagai sebuah kenyataan hidup, yakni setiap orang harus berusaha sampai sikap saling memahami satu sama lain, serta memberikan implikasi positif bagi para pemeluk agama untuk saling berlomba melakukan yang terbaik sesuai dengan doktrin ajaran masing-masing, pendidikan toleransi yang merupakan salah satu usaha dalam mewujudkan sustainable development goals (SDGs) yaitu, pendidikan bermutu akan terwujud dengan baik.

Sumber: https://mediaindonesia.com/opini/575346/penguatan-pendidikan-untuk-menjaga-kebinekaan

Dua Dasawarsa Maarif Institute dan Tantangan Era Media

Fenomena ”post truth” dan meredupnya kepakaran seiring munculnya alternatif informasi di ruang publik jadi tantangan berat bagi bangsa. Pada hakikatnya, ini tantangan Maarif Institute juga lembaga-lembaga lainnya.

Pada 28 Februari 2023, Maarif Institute, lembaga yang concern terhadap isu-isu keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan genap memasuki perjalanan dua dekade. Sejak awal berdiri, Maarif Institute secara kultural berkomitmen menjadi salah satu tenda bangsa yang bergerak untuk kerja-kerja kemanusiaan, merawat kebinekaan, mendorong penegakan hak asasi manusia, memperjuangkan kebebasan beragama, mengampanyekan watak dan ciri khas Islam Indonesia sebagai agama rahmatan lil alamin, inklusif, toleran, egaliter dan nondiskriminatif, yang memiliki kesesuaian dengan demokrasi yang berpihak kepada keadilan sosial, sebagaimana dicita-citakan Buya Syafii Maarif.

Apa yang telah dilakukan Maarif Institute selama dua dekade tidak lain merupakan ikhtiar bersama untuk merealisasikan gagasan besar Buya Syafii yang terangkum dalam konsep keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Setelah wafatnya Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), bisa dikatakan Buya Syafii merupakan sosok dari sedikit tokoh yang mampu mewarnai diskursus terkait isu-isu kebangsaan, keislaman, dan kemanusiaan.

Baca Juga: Warisan Buya Syafii Maarif untuk Indonesia

Sepanjang perjalanan karier intelektualnya, Buya Syafii tak pernah absen dari ruang-ruang kelas keindonesiaan, keislaman, dan kemanusiaan. Dengan kata lain, Buya Syafii selalu konsisten menyuarakan kebenaran dan keadilan, gigih menyuarakan pengamalan Pancasila secara otentik, menegaskan pentingnya anak-anak bangsa untuk menjalin persaudaraan, bekerja sama dengan berbagai pihak, baik intra maupun antar-agama, menuntun manusia menapaki langkah demi langkah agar mengenali ajaran agama sebagai panggilan kemanusiaan.

Kegelisahannya atas pelbagai persoalan bangsa dan keterlibatannya secara langsung sejalan dengan konsep ”Intelektual Organik” yang digagas Antonio Gramsci. Pada diri Buya Syafii melekat karakter sebagai man of idea sekaligus sebagai man of action.

Matinya kepakaran

Berbeda dengan Cak Nur dan Gus Dur yang lebih dahulu meninggalkan kita, Buya Syafii yang wafat tahun lalu masih mengalami hidup di era teknologi dan keterbukaan informasi di mana masyarakat bisa beropini atau menyuarakan pendapatnya dengan bebas, serta dapat memproduksi berita dan membentuk opini melalui platform media sosial.

Era saat berbagai layanan informasi dan aplikasi internet, baik dari sumber yang jelas maupun anonim, tidak jarang bernada provokatif dan menyesatkan. Namun, anehnya, berita-berita bohong bernada provokatif yang berpotensi memecah-belah umat inilah yang justru banyak diikuti dan dipercaya dibandingkan dengan pandangan pakar.

Orang seperti Buya Syafii yang punya integritas moral yang tinggi bisa menjadi korban bully (perundungan) untuk sikap pilihan berdasarkan prinsip-prinsip kokoh yang dimiliki. Berbagai cacian, hinaan, bahkan sampai hujatan yang tidak pernah dilakukannya pun menjadi makanan harian.

Namun, agaknya, Buya tidak hirau dengan persetujuan atau perlawanan. Yang ia pedulikan adalah orang harus jujur pada hati nuraninya sendiri, bersikap adil kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang tidak kita sukai. Hingga di usia senjanya, Buya tak surut dan berhenti menyuarakan kebenaran dan keadilan. Justru volumenya semakin kuat.

Sepeninggal Buya Syafii, Gus Dur, dan Cak Nur, bangsa besar ini tentu membutuhkan otoritas pakar atau figur yang memiliki kepedulian terhadap kaum minoritas yang terpinggirkan, menghadirkan keadilan sosial.

Di era post truth, orang tidak lagi mempercayai fakta-fakta obyektif, tetapi merujuk sesuatu yang didasarkan atas kepercayaan yang tidak didukung fakta. Fenomena post truth dan meredupnya kepakaran seiring menyeruaknya berbagai alternatif informasi di ruang-ruang publik menjadi tantangan berat bagi bangsa—yang pada hakikatnya menjadi tantangan bagi Maarif Institute serta lembaga-lembaga lain yang punya perhatian yang sama terhadap isu-isu kebangsaan, keislaman, dan kemanusiaan.

Sepeninggal Buya Syafii, Gus Dur, dan Cak Nur, bangsa besar ini tentu membutuhkan otoritas pakar atau figur yang memiliki kepedulian terhadap kaum minoritas yang terpinggirkan, menghadirkan keadilan sosial, memperjuangkan hak-hak dan kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini tidak tersapa, serta mampu merespons persoalan ekonomi dan politik yang berkembang.

Meredupnya kepakaran sejatinya adalah cerminan perilaku kita saat ini di dunia maya. Adanya kelas sosial baru yang dicirikan dengan kebebalan dan bicara tanpa otoritas keilmuan yang memadai, dialog publik yang tidak memiliki ketelitian intelektual, serta banyaknya orang awam yang mengabaikan fakta, namun berani ’ugal-ugalan’ menyerupai para pakar. Namun, hebatnya, mereka dapat menggerakkan dan membentuk ruang publik kita.

Krisis intelektual organik

Berhadapan dengan kenyataan yang cukup mencemaskan ini, akhirnya kita berharap akan hadirnya intelektual-intelektual organik di negeri ini. Konsep intelektual organik ini sendiri sebenarnya dicetuskan oleh Antonio Gramsci.

Gramsci (1999), menilai bahwa peran intelektual sangat penting sebagai bagian dari suprastruktur. Mereka merupakan suatu kelompok sosial yang otonom dan independen. Dalam dunia suprastruktur, kaum intelektual menampilkan fungsi organisasional dan konektif di dalam wilayah masyarakat sipil.

Figur intelektual organik yang mampu merasakan denyut emosi, semangat, dan apa yang dirasakan oleh kaum papa, serta memihak kepada mereka masih sangatlah langka. Selama ini makna intelektual lebih dipahami secara tradisional yang lekat kaitannya dengan profesi, seperti dosen, guru, ilmuwan, peneliti, dan hanya dipahami sebatas sebagai ’orang yang gemar berwacana tanpa melakukan aksi-aksi nyata’.

Para akademisi di lembaga-lembaga pendidikan bagaikan mesin; memproduksi—jika tak boleh dikatakan ”menghamba”—kepada karya ilmiah, jurnal internasional untuk kepentingan pragmatis kenaikan pangkat dan jabatan. Mereka disibukkan dengan standar sistem penilaian kualitas intelektual yang terlalu administratif dan birokratis dibandingkan menjadi sebagai seorang pemikir yang penuh risiko.

Baca Juga: Identitas dan Pendidikan Berwawasan Kebangsaan

Jika pun mereka memantik kesadaran, itu hanya sebatas berhenti di ruang-ruang kelas, di ruang seminar dan pelatihan, tanpa kemudian mendorong keadaran dan memicu masyarakat luas untuk melakukan aksi-aksi nyata. Kesadaran kritis di ruang-ruang tersebut pada akhirnya menjadi kerupuk dalam ruang terbuka yang lama-lama melempem. Masalah lain yang membuat gerakan-gerakan menjadi tidak masif adalah karena jarak keterhubungan antara intelektual dan masyarakat sangatlah jauh.

Intelektual dalam pengertian tradisional ini biasanya menempati posisi-posisi strategis di ruang lingkup pemerintahan yang secara posisi turut diuntungkan dengan adanya agenda penguasa, misalnya hibah proyek, janji kenaikan pangkat, jaminan tunjangan gaji, dan keuntungan-keuntungan materi lainnya. Maka, tidaklah mengherankan jika di kemudian hari ada akademisi yang turut membenarkan kebijakan-kebijakan bermasalah yang merugikan masyarakat luas, tetapi menguntungkan kelompok oligarki yang sedang berkuasa.

Menurut Robert Brym (1993), intelektual adalah orang-orang yang karena pekerjaannya terutama terlibat dalam produksi ide-ide. Ide-ide ini kemudian membantu pemerintah dalam membangun bangsa. Mereka ini tidak terikat kepada kepentingan tententu, independen dan otonom untuk menyatakan kebenaran, serta mampu mentransformasikan pengetahuan kepada masyarakat sipil sebagai bentuk penyadaran.

Sebagai lembaga yang concern terhadap isu-isu agama dan sosial-kemasyarakatan, Maarif Institute, yang kini menapaki usia yang ke-20 tahun, masih harus bekerja keras lagi untuk merawat keindonesiaan dengan cara membangun kerja sama dengan pihak-pihak tertentu yang mempunyai visi yang sama, terlibat dan bertumbuh kembang dalam permasalahan bangsa, menciptakan solusi serta membangkitkan kesadaran kritis untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan sosial.

Baca Juga: Catatan tentang Keadilan Sosial

Terakhir, ruang publik memiliki peran lebih besar dengan membuka pandangan, bersikap obyektif terhadap suatu permasalahan, menghindari bias informasi, dan menerima masukan dari para pakar. Hal yang tak kalah penting adalah menunda kematian kepakaran hanya mungkin dilakukan jika peran intelektual organik mampu memosisikan diri sebagai pembebas.

Moh Shofan, Direktur Program Maarif Institute

sumber:

https://www.kompas.id/baca/opini/2023/02/26/dua-dasawarsa-maarif-institute-dan-tantangan-era-media

Pilar Kemandirian Muhammadiyah

Abd Rohim Ghazali Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Direktur Eksekutif Maarif Institute

SEJARAH Muhammadiyah ialah sejarah kemandirian. Sejak usia sangat dini, KH Ahmad Dahlan, pendiri organisasi itu, sudah berkorban dengan harta miliknya untuk menggerakkan Muhammadiyah. Wejangannya, hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah, menjadi pedoman siapa pun yang bersedia memimpin Muhammadiyah dari masa ke masa. Yang enggan berkorban sebaiknya tidak menjadi pemimpin Muhammadiyah.

Kalaupun ada bantuan dari pihak lain pada Muhammadiyah, dari pemerintah, misalnya, sifatnya tidak mengikat atau tanpa syarat. Dengan adanya bantuan tidak membuat Muhammadiyah dependen. Karena ada atau tidak adanya bantuan dari pihak lain, Muhammadiyah akan tetap berdiri dan berkiprah memajukan umat dan bangsa.

Pada saat membuka Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah ke-48 di Stadion Manahan Surakarta (Solo), Jawa Tengah, 19 November tahun lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas kontribusi Muhammadiyah dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa dan mengucapkan terima kasih karena telah membantu penanganan covid-19 pada tiga tahun terakhir.

Kontribusi Muhammadiyah yang diapresiasi presiden tidak mungkin muncul jika organisasi yang berdiri pada 18 November 1912 itu tidak memiliki kemandirian. Mengamati dari dekat atau bahkan terlibat langsung dalam pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah, saya merasakan betul betapa mandirinya Muhammadiyah. Indikasinya bisa dilihat, setidaknya dari dua hal: pertama, pembiayaan muktamar; dan kedua, tidak adanya intervensi dari pihak mana pun (termasuk dari pemerintah) dalam memilih pimpinan

Dari segi pembiayaan, semua ditanggung sendiri. Setiap anggota, peserta, dan penggembira muktamar datang dengan biaya sendiri, baik secara institusional maupun individual. Karenanya, tidak terdengar isu muktamar dibiayai/ditanggung baik oleh si A, si B, maupun oleh kementerian atau BUMN A, B, dan lain-lain.

Yang penting dicatat, setelah selesai muktamar hingga saat ini, tidak ada pimpinan atau panitia yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan karena terindikasi korupsi atau setidaknya melakukan penyelewengan uang negara karena muktamar tidak menggunakan uang negara. Itu yang pertama.

Yang kedua, dalam proses pemilihan, ada sistem (dengan memilih 13 formatur yang sejak awal sudah diseleksi dari bawah) yang membuat pihak mana pun sulit melakukan intervensi. Terpilihnya (kembali) Haedar Nashir sebagai ketua umum dan Abdul Mu’ti sebagai sekretaris umum, murni berdasarkan kehendak anggota muktamar yang memiliki hak pilih yang tecermin dalam jumlah perolehan suara keduanya.

Tidak ada intervensi dari pihak mana pun, telah membuat Muktamar Muhammadiyah ke-48 berjalan damai, mulus tanpa gejolak, sangat kontras, misalnya, dengan aksi ‘adu jotos’ yang mewarnai Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVII yang digelar setelah Muktamar Muhammadiyah, 21-23 November 2022, di kota yang sama.

Tiga pilar

Ada tiga pilar yang menopang kemandirian Muhammadiyah, yakni ekonomi, politik, dan sumber daya manusia (SDM). Pertama, pilar ekonomi. Dalam laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015-2022, keuangan yang beredar di pimpinan pusat saja, dengan menghitung amal usaha yang dikelolanya, jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Untuk keuangan di tingkat wilayah (provinsi), daerah (kabupaten/kota), cabang (kecamatan), dan ranting (desa/kelurahan) yang dilaporkan di tingkat permusyawaratan masing-masing jumlahnya bisa variatif.

Bisa dibayangkan, jika semua aset Muhammadiyah yang–sesuai laporan saat muktamar–terdiri dari 171 perguruan tinggi, 1.364 SMA (sederajat), 1.826 SMP (sederajat), 2.817 SD (sederajat), 20.233 TK/PAUD, 440 pesantren, 355 rumah sakit/klinik, dan 562 panti asuhan, berikut tanah, gedung, dan lain-lain ikut dihitung. Lalu, termasuk tanah wakaf serta aset yang ada di luar negeri, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp330 triliun. Dengan aset sebanyak ini, Muhammadiyah bisa menjadi organisasi Islam terkaya, tak hanya di Indonesia, mungkin di dunia.

Sayangnya, tidak semua aset itu telah dikelola secara profesional dan sistemis sehingga bisa dimanfaatkan secara lebih optimal dalam memajukan Muhammadiyah khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Sebagian aset Muhammadiyah masih dikelola secara konvensional dengan mengandalkan prinsip keikhlasan. Keikhlasan itu baik, tapi jika tidak dibarengi dengan profesionalitas dan akuntabilitas akan menjadi persoalan tersendiri. Meskipun demikian, kekayaan Muhammadiyah ini, diakui ataupun tidak, telah menjadi pilar utama kemandirian Muhammadiyah secara ekonomi.

Kedua, kemandirian ekonomi Muhammadiyah berimplikasi pada kemandirian secara politik. Dalam setiap perhelatan politik seperti pemilu dan pilkada, Muhammadiyah tidak bisa ‘dibeli’ baik oleh parpol maupun kandidat pejabat publik. Bahkan, untuk kandidat yang berasal dari kader/aktivis Muhammadiyah pun tidak bisa memanfaatkan organisasi Muhammadiyah untuk kepentingan politiknya.

Dalam setiap menjelang pemilu, Muhammadiyah biasanya mengeluarkan semacam pedoman politik yang menjadi panduan semua warga Muhammadiyah. Dalam panduan, terdapat sejumlah langkah yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk pelarangan pimpinan amal usaha Muhammadiyah untuk menjadi caleg atau tim sukses. Semua amal usaha, seperti sekolah, rumah sakit, panti asuhan, panti jompo, panti rehabilitasi, dan lain-lain dilarang digunakan sebagai fasilitas kampanye.

Ketiga, kemandirian dalam bidang SDM. Hal inilah yang membuat pengelolaan semua amal usaha Muhammadiyah (AUM) dijalankan SDM yang digaji secara profesional. Bisa dari kader Muhammadiyah sendiri, bisa juga dari luar Muhammadiyah. Prinsip tata kelolanya mengacu pada sistem meritokrasi. Demikian juga dengan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang terdiri atas perusahaan dan lembaga keuangan. Intinya, dalam soal SDM, Muhammadiyah tidak memiliki ketergantungan kepada pihak mana pun.

Namun, harus diakui, dalam hal SDM ini terdapat kerumitan tersendiri manakala para profesional yang dimiliki Muhammadiyah menjadi bagian dari aparatur pemerintah. Pada saat pemerintah membutuhkan, tidak ada pilihan lain bagi Muhammadiyah selain melepaskannya. Inilah yang terjadi pada saat ada ribuan guru Muhammadiyah yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka yang telah lama dididik dan bekerja di sekolah-sekolah Muhammadiyah harus hengkang karena ditempatkan di sekolah-sekolah negeri.

Ini seyogianya menjadi catatan penting bagi pemerintah. Agar tidak merugikan Muhammadiyah, juga organisasi-organisasi yang lain, seharusnya guru-guru yang diangkat menjadi PPPK itu tetap diberi kebebasan untuk berkhidmat di tempat mengajarnya. Di mana pun mereka mengajar, pada hakikatnya mengabdi untuk negara. Karena Muhammadiyah, juga lembaga-lembaga swasta yang lain, ialah bagian dari negara. Kepada lembaga-lembaga ini seharusnya pemerintah membantu atau menyubsidi ketersediaan guru, bukan malah mengambilnya.

Kekuatan penyeimbang pemerintah

Dalam setiap negara, dibutuhkan satu mekanisme yang secara sistemis bisa mengatur agar negara tetap survive dan mampu meraih cita-cita yang diimpikannya. Sebagai negara, Indonesia memiliki tujuan mulia sebagaimana tercantum dalam pembukaan konstitusi (pembukaan UUD NRI 1945), yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Untuk mencapai cita-cita tersebut, dalam menjalankan pemerintahan, Indonesia menganut sistem demokrasi yang membagi kekuasaan menjadi tiga, yakni kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sistem pembagian kekuasaan itu pertama kali dikemukakan filsuf Inggris John Locke (1632-1704) yang kemudian dikembangkan pemikir Prancis Mostesquieu (1689-1755) menjadi trias politika yang diimplementasikan seperti pembagian kekuasaan yang ada di Indonesia saat ini.

Dalam praktik, trias politika tak selalu berjalan sesuai dengan harapan. Masalah yang muncul biasanya kekuasaan eksekutif terlalu dominan sehingga memandulkan dua kekuasaan yang lain, legislatif dan yudikatif. Dominannya kekuatan eksekutif akan menjadikan kekuasaan yudikatif cenderung terkooptasi dan kekuatan legislatif yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif, justru menjadi pendukung yang melegitimasi kebijakan-kebijakan eksekutif. Kondisi semacam itu pernah dialami Indonesia pada era Orde Baru

Setelah Orde Baru tumbang, terjadi penataan sistem politik secara menyeluruh. Tiga cabang kekuasaan berjalan relatif lebih baik dan indeks demokrasi Indonesia juga membaik, dari negara nondemokratis menjadi negara demokratis meskipun masih jauh dari sempurna.

Yang amat disayangkan, kualitas demokrasi Indonesia tidak kunjung naik kelas, stagnan atau bahkan cenderung mengalami penurunan. Salah satu indikatornya ialah melemahnya fungsi kontrol lembaga legislatif. Sebagaimana disinyalir Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Cokroaminoto, Yogyakarta, Paryanto, dalam rubrik Opini Media Indonesia (11/01/2023) bahwa kekuatan legislatif saat ini memiliki kecenderungan kembali sebagai rubber stamp (tukang stempel), sebagaimana yang terjadi pada era Ode Baru.

Dalam situasi politik semacam itu, meskipun bukan sebagai kekuatan politik formal, kemandirian Muhammadiyah bisa menjadi kekuatan penyeimbang yang berada di luar pemerintah. Mandulnya fungsi kontrol lembaga legislatif, sebagai akibat dari koalisi jumbo partai-partai politik pendukung pemerintah, membuat fungsi penyeimbang beralih pada kekuatan masyarakat sipil yang terdiri atas lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi (kampus), kelompok penekan (pressure groups), media massa, dan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Hal itu sesuai dengan pendapat Alexis de Tocqueville (1805-1859) yang memandang masyarakat sipil sebagai kelompok penyeimbang kekuatan negara.

Namun, dengan kekuatan minimalis, LSM pun tidak cukup kuat untuk menjadi lembaga yang mampu mengontrol jalannya pemerintahan, kecuali pada kasus-kasus kebijakan parsial. Begitu juga akademisi (kampus) karena terlampau sibuk dengan urusan akreditasi kelembagaan dan upaya memenuhi tuntutan menulis dalam jurnal ilmiah (sinta atau scopus), baik berstandar nasional maupun internasional, tidak sempat lagi membuat kajian mendalam yang bisa mengevaluasi kebijakan pemerintah.

Untuk itu, satu-satunya harapan itu ada pada ormas, tentu dengan catatan yang memiliki kemandirian. Kemandirian Muhammadiyah secara ekonomi, politik, dan SDM patut menjadi pelajaran bagi siapa pun (baik individu maupun organisasi). Dengan kemandiriannya, Muhammadiyah mampu berperan sebagai penyeimbang pemerintah yang konstruktif dengan cara tidak asal mengkritik (nyinyir) dan tidak asal mendukung (tanpa reserve).

Kritik-kritik Muhammadiyah terhadap pemerintah senantiasa dilandasi dengan argumentasi yang memadai karena didahului dengan rapat/rembukan yang menghadirkan para ahli di bidangnya. Jika ada kritik yang kurang argumentatif, bisa dipastikan berasal dari individu yang mungkin saja aktivis atau bahkan pimpinan Muhammadiyah, tetapi kritik yang dilontarkan sejatinya tidak mewakili Muhammadiyah secara kelembagaan.

Kekuatan kritik itu selain karena didasarkan pada argumentasi, karena kemandirian. Jika Muhammadiyah selalu berharap pada bantuan pemerintah atau memiliki ketergantungan pada pemerintah, tidak mungkin bisa mengritik. Ormas yang rajin meminta bantuan pada pemerintah atau memiliki ketergantungan pada pemerintah, alih-alih menjadi penyeimbang, malah menjadi kuasi pemerintah.

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/opini/556520/pilar-kemandirian-muhammadiyah

Serangan Umum 1 Maret 1949

Sebenarnya SU ini juga untuk menebus perasaan hina akibat jatuhnya ibu kota negara Yogyakarta pada 19 Desember 1948 yang sangat memalukan itu.

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

Masih banyak peristiwa sejarah Indonesia modern yang belum tuntas dijelaskan. Salah satunya adalah SU (Serangan Umum) 1 Maret 1949, sebuah serbuan heroik besar-besaran atas ibu kota negara Yogyakarta yang menggentarkan pihak penjajah dan dunia internasional.

Saat itu Panglima Besar Sudirman dalam keadaan sakit masih sedang memimpin perang gerilya di Jawa dan Sjafruddin Prawiranegara memimpin gerilya di Sumatra. Sekalipun ibu kota negara itu sempat diduduki oleh pasukan republik hanya setengah hari, resonansinya amatlah dahsyat dalam mengobarkan semangat juang, demi kemerdekaan bangsa yang sedang dipertaruhkan.

Sebenarnya SU ini juga untuk menebus perasaan hina akibat jatuhnya ibu kota negara Yogyakarta pada 19 Desember 1948 yang sangat memalukan itu. Sejak itu timbullah tekad dari TNI untuk juga mempermalukan Belanda dengan SU itu.

Perencanaannya sudah dimulai sebelumnya dengan pengetahuan Panglima Besar Sudirman yang sedang bergerilya. SU ini memang diperkirakan tidak akan lama berlangsung karena pasukan musuh di Magelang, Solo, dan Semarang masih belum bisa ditandingi yang pasti akan memperkuat pertahanannya di Yogyakarta yang sempat jebol itu.

Tetapi setidak-tidaknya dengan SU ini dunia akan tahu bahwa TNI masih ada dan RI belum terkalahkan, sekalipun ibu kota sudah angkat bendera putih. Apalagi di Sumatra, PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) masih memegang kedaulatan negara secara sah dan para pemimpinnya tidak pernah tertangkap, berkat seni gerilya yang mereka kembangkan dengan semangat jihad yang sangat tinggi.

Sebenarnya SU ini juga untuk menebus perasaan hina akibat jatuhnya ibu kota negara Yogyakarta pada 19 Desember 1948 yang sangat memalukan itu.

Nama-nama yang terkait langsung atau tidak langsung dengan SU banyak sekali: Panglima Besar Sudirman, Kolonel TB Simatupang, Kolonel AH Nasution, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Gubernur sipil Mr KRMT Wongsonegoro, Kolonel Bambang Sugeng, Kolonel Gatot Subroto, Kolonel Wijono, Letkol Suharto, Letkol M Bachrun, Letkol Achmad Yani, Letkol Sarbini Martodihardjo, Letkol Dr Wiliater Hutagalung, Mayor Ventje Sumual, Mayor Sardjono, Mayor Kusno, Letnan Amir Murtono, Letnan Masduki, Letnan Marsudi, dan masih ada yang lain.

Letkol Suharto sebagai komandan Briagade 10/Wehrkreise III adalah pimpinan lapangan SU ini. Sekalipun sebagian besar para pelaku SU itu dari etnis Jawa, etnis Batak dan Manado telah menyatu di situ.

Artinya, semangat Sumpah Pemuda 1928 telah mempertemukan berbagai etnis itu, demi menjaga kelangsungan kemerdekaan bangsa yang terancam oleh musuh. Afiliasi agama tidak menonjol. Semuanya bahu membahu dan bersatu padu.

Mengapa harus Yogyakarta yang harus diserang? Alasannya tidak terlalu sulit untuk dikemukakan: Pertama, Yogyakarta adalah ibu kota negara yang sedang dikuasai Belanda; kedua, banyak wartawan asing berada di kota ini; ketiga, anggota delegasi UNCI (United Nations Commission for Indonesia) juga berada di kota ini.

SU adalah kejutan mendadak yang sangat mengagetkan Belanda, sekalipun setelah enam jam dapat dikuasainya kembali. Dengan SU ini, Belanda akhirnya mau berunding kembali setelah sebelumnya dengan pongah sudah merasa menang. SU telah meruntuhkan moral Belanda. Ini diketahui oleh publik dunia.

Sekalipun sebagian besar para pelaku SU itu dari etnis Jawa, etnis Batak dan Manado telah menyatu di situ.

Siapa sebenarnya inisiator SU ini? Ada yang menyebut Sri Sultan Hamengkubuwono IX, sedangkan pelaksana di lapangan adalah Letkol Suharto. Tetapi ada pula yang mengatakan bahwa baik inisiator mau pun pelaksana SU adalah Letkol Suharto, sebuah kesimpulan yang mengada-ada.

Dalam bacaan saya, SU adalah kerja kolektif dalam keadaan sulit dengan semangat juang yang kuat untuk menebus penghinaan kolonial. Kolonel Bambang Sugeng sebagai Panglima Divisi III/GM III sebelumnya telah memerintahkan rencana serangan SU itu.

Dengan demikian, klaim inisitor seseorang kemudian jelas tidak punya bukti yang kuat. Karena itu harus ditolak. Tugas sejarawan adalah mendudukkan sebuah peristiwa, peran tokoh, dan sebagainya pada tempat yang tepat dan benar, berdasarkan fakta yang tersedia.

Nama yang agak jarang disebut, sekalipun seorang Pahlawan Nasional adalah Letkol Dr Wiliater Hutagalung (20 Maret 1910-29 April 2002), seorang dokter ahli paru yang turut merawat Jenderal Sudirman. Hutagalung dan keluarganya setelah turun gunung kemudian menempati pavilion rumah Pangsar Sudirman di Jalan Widoro No 10, Yogyakarta.

Semasa gerilya, Hutagalung yang menjadi penasihat Gubernur Militer III telah menyampaikan gagasan brilian yang telah disetujui oleh Jenderal Sudirman. Pertama, serangan dilakukan serentak di seluruh wilayah Divisi III yang melibatkan Wehrkreise I, II, dan III.

Kedua, mengerahkan seluruh potensi militer dan sipil di bawah Gubernur Militer III. Ketiga, mengadakan serangan terhadap satu kota besar di wilayah Divisi III. Keempat, harus berkoordinasi dengan Divisi II agar mendapatkan efek yang lebih besar. Kelima, serangan tersebut harus diketahui dunia internasional.

Dalam bacaan saya, SU adalah kerja kolektif dalam keadaan sulit dengan semangat juang yang kuat untuk menebus penghinaan kolonial.

Untuk itu perlu mendapat dukungan dari Wakil Kepala Staf Angkatan Perang guna koordinasi dengan pemancar radio AURI dan Unit PEPOLIT (Pendidikan Politik Tentara) Kementerian Pertahanan. (Lih. Wikipedia Serangan Umum 1 Maret 1949, https:id.m.wikipedia.org).

Hutagalung adalah penghubung antara Panglima Besar Sudirman dengan Panglima Divisi II Kolonel Gatot Subroto dan Panglima Divisi III Kolonel Bambang Sugeng yang sekaligus menjadi atasan Letkol Suharto. Maka tidaklah salah jika orang menyimpulkan bahwa otak yang menyusun grand design SU itu adalah Letkol Dr Wiliater Hutagalung yang ikut pula dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

Dengan fakta di atas, kita akan sulit menentukan peranan siapa yang terbesar dalam SU itu. Oleh sebab itu, marilah kita bersikap rendah hati dengan tidak membesar-besarkan peran tokoh yang kita sukai dan mengecilkan peran orang yang kurang kita sukai.

Prinsip ini pernah diteorikan oleh Ibn Khaldun beberapa abad yang silam. SU bukan satu-satunya serangan heroik yang dilakukan pihak Indonesia menghajar Belanda.

Jauh sebelum itu, kita juga kenal pertempuran hebat di Medan, Oktober 1945; Pertempuran November di Surabaya, 1945; pertempuran Palagan, Desember 1945; Bandung Lautan Api, April 1946; Perang Puputan Margarana Bali, Nopember 1946; Pertempuran Palembang, Januari 1947. Tetapi bahwa SU 1 Maret itu terasa lebih penting karena Yogyakarta adalah ibu kota negara yang dikuasai Belanda.