Ketika Aktivisme Islam Kampus Mencari Identitas Baru

Oleh: Muhammad Nauval El Ghifari

Runtuhnya rezim orde baru menjadi titik koordinat penting dalam memahami gerakan mahasiswa Islam. Gerakan mahasiswa Islam seolah-olah kehilangan musuh bersama (common enemy) untuk menyatakan orientasi politiknya, sehingga upaya untuk pencarian identitas Islamisme terus kian dilakukan. Hal ini menjadi penanda bahwa kejatuhan rezim orde baru mempengaruhi dinamisasi kehidupan aktivisme Islam di kampus yang memiliki pelbagai corak Islamisme yang berbeda.

Sebelum kejatuhan rezim orde baru, ‘aktor-aktor lama’ gerakan mahasiswa Islam digawangi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Aktor-aktor lama ini telah memiliki reputasi pada 1960an dan sedang menghadapi kontestasi dengan gerakan mahasiswa kiri seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pasca kejatuhan Suharto menjadi momentum untuk lahirnya gerakan mahasiswa Islam yang baru dari rahim kampus. Gerakan mahasiswa Islam yang bersifat ‘ekstra universerter’ ini terdiri dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gema Pembebasan (Organisasi Sayap Mahasiswa HTI), Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BK-LDK-jejaring) dan kelompok-kelompok kajian Salafi. Mereka berpusat di masjid-masjid kampus sebagai arena dakwah, ruang pertukaran gagasan, dan pengkaderan.

Kondisi lanskap politik era reformasi membuat ‘aktor-aktor baru’ Islamis cenderung subur karena ketiadaan sikap represif negara seperti dilakukan saat pemerintahan orde baru. Dengan kemunculan aktor ini, wacana ‘Islamisasi ruang publik’ menjadi trend yang dilakukan secara praktik ketika pasca Suharto. Hal ini diperkuat dengan acuan ideologi utama mereka yaitu Islamisme (Arrobi, 2014, p. 4).  Islamisme dalam konteks ini dipandang sebagai ide dan praktik yang memandang Islam sebagai suatu kesatuan integral yang melingkupi sistem ekonomi, politik, dan budaya.

Yang menjadi hal menarik, gerakan ‘aktor-aktor lama’ ataupun ‘aktor-aktor baru’ seolah-olah dalam satu barisan mengalami suatu perubahan orientasi ideologi Islamisme. Perubahan ini dapat dicirikan ketika keadaan kaum Islamis mengalami kegalauan dan krisis identitas, yang mana langkah-langkah pragmatis pun dilakukan guna mempertahankan eksistensi mereka. Ketika gerakan Islamis mengalami suatu corak, orientasi, dan praktik yang berbeda dari sebelumnya, fenomena ini dapat dikatakan sebagai pasca-Islamisme atau post-Islamism. (Bayat, 2013, p. 7).

Fenomena dinamisasi gerakan mahasiswa Islam pasca-Islamisme inilah yang menjadi titik kuriositas Zaki, dalam bukunya. Zaki secara komprehensif menelaah gerakan mahasiswa Islam dengan memfokuskan studi kasus dengan lokus penelitian di Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. Secara orisinil, buku ini diolah dari hasil penelitian skripsi yang dilakukan di Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (2013-2014).

Kemudian sebagian hasil penelitian skripsi Bab V ini dijadikan dalam bentuk book chapter yang berjudul “Pemuda (Pos)-Islamis: Islamisme dan Gerakan Mahasiswa Pasca-Suharto di Indonesia” yang diterbitkan pada buku: MAARIF Fellowship (MAARIF Institute, 2013) yang pada akhirnya diterbitkan pula melalui versi paripurna dengan judul “Islamisme ala Kaum Muda Kampus: Dinamika Aktivisme Mahasiswa Islam di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia di Era Pasca-Soeharto” (Gadjah Mada University Press, 2020).

Dalam upayanya untuk mengartikulasikan dinamisasi dan mobilisasi gerakan mahasiswa Islam, Zaki berusaha untuk menyajikan kronologi gerakan mahasiswa Islam terdahulu. Setelah itu, Zaki menggunakan dualisme ‘aktor-aktor lama’ dan ‘aktor-aktor’ baru dalam memvisualisasikan orientasi Islamisme yang ditonggak oleh momentum keruntuhan pasca-Suharto.

Dengan menggunakan teori gerakan sosial yang dikolaborasikan dengan konsep pasca-Islamisme yang dimiliki Asef Bayat, buku ini dapat dijadikan panduan untuk memahami dinamisasi aktivisme mahasiswa Islam di kampus yang cenderung kompleks. Tak hanya itu, buku ini memiliki seperangkat data wawancara dengan ‘aktor-aktor baru’ sehingga mendapati bukti-bukti kualitatif nan komprehensif. Terlihat bahwa dalam penelitiannya, Zaki tidak melihat gerakan mahasiswa Islam sebagai kelompok yang ‘homogen’ atau ‘monolitik’, bahkan ia berupaya untuk melihat prediksi dari praktik Islamisme setelah pasca-Islamisme di bab kesimpulan.

Hanya saja, buku ini tidak lengkap dalam menjelaskan pembahasan lebih lanjut terkait latar belakang ‘aktor-aktor baru’ yang memiliki fakta keras bahwa corak Islamisme mereka terdapat hubungan nexus dari aktor-aktor eksternal yang bersifat transnasional seperti organisasi Ikhwanul Muslimin atau Hizbut Tahrir secara mendalam.

Terlepas dari itu, book chapter yang disajikan dalam buku “MAARIF Fellowship” ini berhasil memikat para pembaca untuk mengetahui pergerakan mahasiswa Islamis secara teoritis maupun praktis, Hal ini juga dilengkapi studi komparatif terkait orientasi karakteristik Islamisme ‘aktor-aktor lama’ dan ‘aktor-aktor baru’ melalui tabel yang disajikan pada sub-bab “Bangkitnya Islamisme Kampus Pasca-Suharto”. Terlebih dari itu, Zaki juga menjelaskan terkait praktik pengkaderan di level politik nasional dan materi kajian-kajian yang diminati oleh gerakan mahasiswa Islamis itu sendiri.

 

Judul Buku: MAARIF Fellowship

Penulis Bab Buku: Mohammad Zaki Arrobi

Editor: Ahmad Fuad Fanani, Mohd. Abdullah Darraz, Khelmy K. Pribadi

Penerbit: MAARIF Institute

Cetakan: I, Juni 2014

Tebal: 170 halaman

Rabiul Awal sebagai Momentum Kemanusiaan

Ada tiga peristiwa penting pada bulan Rabiul Awal ini, yaitu Kelahiran Rasulullah, wafatnya Rasulullah dan hijrah ke Madinah. Di kalangan mayoritas ulama (jumhur ulama) tidak ada perbedaan pendapat bahwa Rabiul Awal adalah bulan lahirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tepatnya pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun Gajah sebagaimana disebutkan Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab Sirah Nabawiyah.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan :

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dilahirkan pada hari Senin, diangkat menjadi Nabi pada hari Senin, wafat pada hari Senin, keluar hijrah dari Makkah ke Madinah pada hari Senin, tiba di Madinah pada hari Senin dan mengangkat hajar aswad (untuk diletakkan di tempatnya) juga pada hari Senin.” (HR. Ahmad dan Thabrani dalam Al-Kabir).

Banyak keajaiban saat kelahiran Rasulullah yang bersumber dari hadits shahih. Menurut Syaikh Mahmud Al-Mishri, ibunda Nabi melihat cahaya keluar darinya dan menyinari istana-istana Romawi di negeri Syam saat Rasulullah dilahirkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Aku adalah doa ayahku Nabi Ibrahim, kabar gembira Nabi Isa dan ibuku melihat cahaya keluar darinya menerangi istana-istana di Syam” (HR. Ahmad dan Hakim).

“Ibuku melihat cahaya terang yang dapat menerangi istana-istana di Basrah (Syam) ketika melahirkanku.” (HR. Ibnu Sa‘ad)

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan terkait hadits ini, “Keluarnya cahaya saat lahirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebuah indikasi atas apa yang akan datang bersamanya. Yakni cahaya yang dijadikan petunjuk oleh penduduk bumi dan hilangnya syirik dari muka bumi.”

Kelahiran Nabi Muhammad Saw yang menuh keajaiban juga tersermin dari akhlaq yang diajarkan oleh Rosulullah, yaitu sikap welas asih kepada sesama umat manusia. Rasulullah juga teladan terbaik dalam mengajarkan sikap toleran kepada umat umat yang berbeda.

Akhlaq seperti ini terlihat dari sikap Rasulullah untuk mengayomi orang-orang yang berbeda keyakinan. Rasulullah tidak hanya sebagai Nabi, beliau juga kepala keluarga, panglima perang, dan kepala negara. Kedudukan dan kekuasaan yang diperolehnya tidak menjadikannya sebagai orang yang bertindak kasar dan keras.

Sebagai Nabi, sikap toleran yang beliau tunjukkan ialah memaafkan dan bahkan mendoakan kaum yang telah berbuat jahat kepada beliau ketika berdakwah. Setelah wafatnya paman beliau, Abu Thalib, Nabi SAW berkunjung ke perkampungan Thaif. Beliau menemui tiga orang dari pemuka suku kaum Tsaqif, yaitu Abdi Yalel, Khubaib, dan Mas’ud.

Oleh karena itu banyak sekali sejarah yang terjadi dengan keberadaan dan datangnya Nabi Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan benar. Hanya dalam waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari setelah Nabi Muhammad diutus menjadi Rasul, cahaya tauhid tersebar ke seluruh jazirah Arab.

Peristiwa kedua di bulan Rabiul Awal meninggalnya Rasulullah dan pembaiatan Abu Bakar sebagai khalifah pertama. Dalam as-Sirah an-Nabawiyah, Ibnu Katsir menerangkan bahwa Nabi Saw wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Ibnu Katsir berkata, “Inilah tanggal yang dipastikan oleh Al-Waqidi dan Muhammad bin Saad”. Wafatnya Nabi Saw ini menjadi pertanda lahirnya negara Khilafah Rasyidah. Sebab pada hari yang sama, bahkan sebelum jenazah Nabi saw dimakamkan, umat Islam telah membaiat Abu Bakar Shiddiq sebagai khalifah di Saqifah Bani Saidah.

 

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang dirintis Rasulullah tidaklah berhenti. Memang era kenabian telah berakhir ketika Rasulullah saw wafat, tetapi kepemimpinan beliau sebagai kepala negara, ditandai dengan menerapkan berbagai hukum kepada masyarakat, terus berlanjut dengan diangkatnya Abu Bakar sebagai khalifah. Dilanjutkan oleh Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib. Era ini, termasuk di dalamnya Imam Hasan bin Ali, dikenal dengan era Khulafaur Rasyidin. Kepemimpinan ini terus berlanjut dengan adanya Khilafah Umayyah, Abbasiyah dan Utsmaniyah di Turki hingga runtuh tahun 1924 M. Dan persatuan umat pun hingga saat ini belum terlihat kembali.

 

Peristiwa ketiga adalah hijrahnya Nabi Saw ke Madinah. Bulan Muharram memang ditetapkan sebagai awal perhitungan tahun Hijriyah. Akan tetapi, hijrahnya Nabi Saw sendiri tidak terjadi pada bulan Muharram, melainkan pada bulan Rabi’ul Awal. Dalam Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyurrahman Mubarakfuri disebutkan bahwa Nabi Muhammad mulai berhijrah meninggalkan Gua Tsur malam Senin tanggal 1 Rabi’ul Awal tahun I Hijriyah (16 September 622 M). Nabi SAW sampai di Quba hari Senin tanggal 8 Rabiul Awal tahun 1 H (23 September 622 M), lalu berdiam di sana selama empat hari, yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis. Nabi SAW selanjutnya memasuki Madinah hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal tahun 1 H.

 

Setelah turunnya perintah dari Allah SWT, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar pun berangkat ke Madinah, setelah malamnya Ali bin Abu Thalib menggantikan beliau di tempat tidur untuk mengecoh kafir Quraisy yang akan membunuhnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar pergi ke Madinah dengan mengambil rute yang tidak biasanya. Mereka berdua bersembunyi di Gua Tsur terlebih dahulu untuk menghindari pengejaran oleh kaum kafir Quraisy.

Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa Rasulullah tiba di Madinah tepat pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal.

Momentum bersejarah itu bisa dikatakan sebagai proklamasi tegaknya negara baru di Madinah yang mengakui keragaman agama dan suku di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw dengan konstitusi yang sangat terkenal, yakni Piagam Madinah. Di Madinah pula Rasul saw menerapkan Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Tidak hanya dalam aspek aqidah, ibadah dan muamalah yang masih terbatas seperti halnya di Makkah. Di kemudian hari, Rasul pun berhasil menaklukkan kota Makkah dan memimpin masyarakat Islam hampir di seluruh jazirah Arab.

Selain Piagam Madinah, pada peristiwa penaklukkan Kota Makkah (Fathu Makkah), Rasulullah Saw juga menunjukkan toleransi yang sangat indah. Penduduk Makkah yang selama ini memusuhi Rasulullah, ketakutan ketika umat Islam berhasil menaklukkan Kota Makkah. Sebab, sebelum penaklukan itu, umat Islam sering ditindas oleh kaum kafir Quraisy Makkah. Tak jarang, mereka juga menghalang-halangi dakwah Rasul, bahkan hingga bermaksud membunuhnya.

Namun, setelah penaklukan Kota Makkah itu, Rasul memaafkan sikap mereka. Tidak ada balas dendam. Kekuasaan yang dimilikinya, tak menjadikan diri Rasul menjadi sombong atau bertindak sewenang-wenang. Ketika penduduk Quraisy menanti keputusan beliau, Rasul bersabda, “Saya hanya katakan kepada kalian sebagaimana ucapan Nabi Yusuf kepada para saudaranya, ‘Tiada celaan atas kalian pada hari ini’. Pergilah! Kalian semua bebas.” (HR Baihaqi).

Itulah di antara contoh toleransi Rasulullah pada saat hijrah ke Madinah. Pantaslah bila beliau menjadi suri teladan bagi umat Islam dalam berbagai hal. (QS al-Ahzab: 21).

Di sinilah pentingnya mengetahui sejarah. Akan tetapi, yang lebih penting adalah mengambil hikmah dari sejarah-sejarah tersebut. Sehingga generasi kita tidak salah langkah pada hari ini dan masa ke depannya. Menyikapi sejarah umat Islam pada bulan Rabiul Awal di tadi, kami cukupkan sebuah sabda Nabi saw sebagai bahan pegangan dan renungan:

 

“Maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku…” (HR Tirmidzi)

Salah satu petunjuk yang dapat kita tarik dari tiga peristiwa penting di atas adalah bahwa bulan Rabiul Awal memuat banyak nilai-nilai kemanusiaan. Tidak berlebihan jika bulan Rabiul Awal disebut sebagai momentum kemanusiaan. Wallahu a’lam bi al-shawab.

 

Ust. Muhamad Lutfi Dani Zakaria, Pengurus Ta’mir Masjid KH. Ahmad Dahlan Griyah Permata Alam Karangploso Malang.

 

e-Buletin Jumat edisi 39, tanggal 29 Oktober 2021 M. / 22 Rabiul Awal 1443 H. dapat diunduh disini

Memahami Bacaan dalam Shalat

Sebagian besar bacaan shalat berisi doa kepada Allah agar kita senantiasa dituntunnya ke jalan yang benar dan lurus.

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

Ini bukan fatwa karena saya bukan seorang mufti. Apa yang dituturkan berikut ini semata-mata berdasarkan pengalaman langsung fenomena umat Islam di perdesaan dan perkotaan, mengenai tingginya kesetiaan mereka melakukan kewajiban shalat lima waktu.

Sekalipun kita tidak punya data pasti mengenai persentase umat Islam Indonesia yang menjalankan shalat setiap hari, yang pasti sebagian besar masjid tidak pernah kosong dari jamaah tetap. Ini patut disyukuri, apa pun parpol atau ormas yang mereka ikuti.

Yang penting, mereka mau ke masjid, surau, mushala, atau langgar untuk shalat berjamaah. Itulah sisi positif dari proses dinamis santrinisasi umat Islam Indonesia yang semakin menguat sejak 1980-an abad yang lalu.

Sisi lain yang masih perlu mendapat perhatian, kenyataan tentang betapa kecilnya jumlah umat ini yang memahami apa yang dibacanya dalam shalat, termasuk makna bacaan surah al-Fatihah, doa-doa, dan ayat-ayat pendek yang biasa dibaca dalam shalat.

Ini bukan kesalahan siapa-siapa, melainkan semata-mata karena tipisnya kesadaran kita untuk belajar memahami apa yang kita ucapkan dalam shalat.

Ini bukan kesalahan siapa-siapa, melainkan semata-mata karena tipisnya kesadaran kita untuk belajar memahami apa yang kita ucapkan dalam shalat.

Perkiraan saya, sekitar 95 persen mereka yang melakukan shalat belum tentu memahami makna apa yang dibacanya, sekalipun mereka sangat setia dalam menjaga hubungan dekatnya dengan Sang Penciptanya.

Hubungan ini tentu semakin punya kesan lebih dalam, sekiranya mereka paham apa yang dibacanya. Karena itu, saya sarankan kepada setiap pengajian, majelis taklim, dan ceramah keagamaan, para ustaz, ustazah, dan penceramah menekankan pentingnya pemahaman makna bacaan-bacaan dalam shalat ini.

Belum perlu memahami bahasa Arab secara fasih, sebab hal itu memang tidak mudah bagi umat, umumnya yang non-Arab, kecuali bagi para santri di pondok dan madrasah.

Sebagian besar bacaan shalat berisi doa kepada Allah agar kita senantiasa dituntunnya ke jalan yang benar dan lurus, diampuni segala dosa, dilapangkan rezeki, dan jenis permohonan lain dari seorang hamba kepada Tuhannya.

Belum perlu memahami bahasa Arab secara fasih, sebab hal itu memang tidak mudah bagi umat, umumnya yang non-Arab, kecuali bagi para santri di pondok dan madrasah.

Semua bentuk permohonan ini akan jauh lebih mantap jika seseorang paham apa yang dimohonnya. Masalah ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang sulit untuk diperoleh. Jika terasa sulit, itu karena tidak digalakkan saja.

Diharapkan, mereka yang memahami bacaan-bacaan dalam shalat terus berusaha meningkatkan pemahamannya tentang agama, dan akan menjadi lebih sadar tentang rasa tanggung jawabnya dalam kehidupan kolektif mereka.

Saya tidak menafikan akan muncul pertanyaan besar dalam masalah ini. Bagaimana mereka yang paham bahasa Arab dan mungkin hafal Alquran, perilakunya malah tak semakin baik, tutur katanya malah semakin kasar, suka menuding kian kemari, seolah-olah tidak ada manusia yang baik selain dirinya.

Jawabannya dalam bahasa Melayu klasik: “Bukan karena bunda salah mengandung, tetapi karena si buyung atau si upik yang buruk pinta.” Artinya, agama yang dianutnya barulah pakaian lahir, tidak sampai masuk ke hati yang dapat mengawal kelakuannya.

Saya tidak perlu memperlebar masalah ini, mengaitkannya dengan dunia Arab yang sudah cukup lama tidak dapat dijadikan contoh, padahal mereka memahami apa yang dibacanya dalam shalatnya.

Saya tidak perlu memperlebar masalah ini, mengaitkannya dengan dunia Arab yang sudah cukup lama tidak dapat dijadikan contoh, padahal mereka memahami apa yang dibacanya dalam shalatnya.

Sementara itu, umat Islam yang non-Arab yang sebagian besar tidak paham makna bacaan shalatnya, boleh jadi berperilaku jauh lebih bagus dan lebih santun dibandingkan saudara mereka dari kawasan yang berbahasa Arab itu.

Sekali lagi, ini masalah internalisasi nilai-nilai agama dalam pribadi seseorang.

Tidak jarang, seorang yang seumur hidupnya tidak pernah mengerti bacaan dalam shalatnya, tetapi karena ketulusannya menjalankan perintah agama, perilakunya benar-benar mencerminkan seorang saleh lahir batin, apa pun ukuran yang dipakai untuk menilainya.

Tentu, yang lebih diharapkan adalah mereka yang paham makna bacaan shalatnya yang langsung memberi bekas pada kelakuan hariannya, sehingga sosok yang seperti ini pastilah dirindukan lingkungan mana pun.

Tipe manusia saleh semacam inilah yang diharapkan akan semakin membesar jumlahnya, karena tujuan utama pendidikan itu terciptanya sosok manusia baik dan saleh. Pancaran auranya akan dirasakan semua orang yang pernah bergaul dengannya.

Ilmu yang dimilikinya selalu dibagikannya kepada siapa pun. Namanya akan selalu disebut, kehadirannya senantiasa dinantikan. Terasa ada sesuatu yang kurang, tanpa dia. Bagi manusia tipe ini, nyaris tidak punya musuh.

Seorang musuh saja sudah terlalu banyak baginya. Tetapi, dalam hal memegang prinsip yang diyakininya, pendiriannya adalah penaka batu karang di tubir pantai. Empasan ombak yang dahsyat pun tidak pernah akan menggoyahkan posisinya.

Sekali lagi, ini bukan fatwa! Akhirnya, tanpa bermaksud untuk mengkritik, kabarnya di Kecamatan Sumpur Kudus, masih ada sebuah masjid yang khutbah Jumatnya, seluruhnya disampaikan dalam bahasa Arab.

Berat dugaan kita, sang khatib dan jamaah sama-sama tak paham apa yang disampaikan. Sebagian jamaah tentu sama tertunduk sambil mendengkur kecil karena lagi “menikmati” ketidakpahaman mereka itu.

Menjaga Lisan

Lisan kita bisa menjadi api yang membakar dan juga bisa menjadi mata air yang memadamkan. Saat lisan menjadi api, biasanya setiap ucapan keluar atas dasar kebencian. Kebencian itu hanya akan memutus tali persaudaraan.

Sebaliknya saat lisan terjaga, mampu menebar kebajikan, maka kehidupan akan lestari. Lisan menjadi pintu masuk terjadinya kedamaian di satu sisi tapi pada saat yang sama bisa menjadi pemicu kerusakan. Maka menjaga lisan merupakan kunci harmoni hidup.

Lisan yang baik selalu mendoakan saudaranya. Doa yang lirih disenandungkan di tengah malam dan setiap sujud. Lisan itulah yang disebut saliman. Lisan yang selamat dan menyelamatkan kehidupan. Itulah lisan yang menjadi persaksian hidup bahwa keberadaan manusia itu terkait dengan keadaan orang lain. Manusia sebagai makhluk sosial, tidak bisa hidup tanpa kehadiran orang lain.

Sebaliknya lisan yang buruk selalu mencerca orang lain. Tidak senang dengan kebahagiaan orang lain. Jika perlu kebahagiaan itu harus dirampas dengan cacian, kedengkian dan bahkan fitnah.

Rasulullah saw bersabda,  “Janganlah engkau semua saling benci-membenci, saling dengki-mendengki, saling belakang-membelakangi dan saling putus-memutuskan-ikatan persahabatan atau kekeluargaan.” (Hadis Muttafaqun ‘alaihi).

Kebencian seringkali menyebar dari lisan. Lisan yang terus membenci akan melahirkan permusuhan. Permusuhan bisa memutus tali silaturahmi bahkan dapat menimbulkan bencana kemanusiaan yang dahsyat, yaitu pembunuhan.

Oleh karena itu, lisan perlu dijaga agar mendatangkan maslahat. Nabi Muhammad saw bersabda, “al-muslimu man salima al-muslimuna min lisanihi wa yadihi” (seorang muslim adalah di mana orang lain selamat dari lisan dan tangannya)”(HR Bukhori & Muslim).

Lisan dan tangan hari ini sangat mudah menyebarkan fitnah. Media sosial memungkinkan kita melakukan apa saja. Media sosial dapat menjadi medium untuk viral (dikenal banyak orang) dan menyerang kelompok yang berbeda paham.

Media sosial menjadi ruang dialog yang dapat membangun perdamaian dan kerukunan tapi juga bisa menimbulkan permusuhan. Ruang dialog media sosial seringkali berbuah pada ruang kebencian kepada seseorang dan atau kelompok lain (liyan). Ruang kebencian itu menjalar kepada orang lain melalui jejaring yang seringkali tidak terkontrol dan terbendung.

Maka dari itu, sebagai seorang muslim, kita perlu menjaga agar lisan dan tangan kita (melalui akun media sosial) agar tidak menjadi penghancur diri sendiri dan orang lain. Lisan kita perlu dijaga agar tidak mudah mengeluarkan kata yang dapat menyakiti orang lain. Lisan yang terjaga pun dapat mencegah kecepatan tangan untuk menulis di ruang publik (media sosial) untuk menyerang kelompok yang berbeda. Serangan kepada kelompok liyan seringkali dibumbui fitnah dan atau sesuatu yang belum teruji kebenarannya. Ruang media sosial memungkinkan fitnah tersebar dengan cepat karena karakter media yang mudah tersebar dengan sekali klik.

Allah swt telah mewanti-wanti agar menjauhi fitnah. Allah berfirman, “Fitnah itu lebih besar (dahsyat) dari melakukan pembunuhan.” (Q.S. al-Baqarah, 217). Lisan kita bisa terjerumus dalam fitnah. Fitnah akan membunuh siapa saja. Baik yang memfitnah maupun yang difitnah.

Pembunuhan mematikan kehidupan. Allah telah memperingatkan, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya…” (QS. al-Maidah, 32).

Oleh karena itu, mari menjaga lisan agar tidak menjadi sumber malapetaka. Kita perlu mengendalikan lisan baik fisik maupun nonfisik. Pengendalian lisan di media sosial (nonfisik), saat ini menjadi kunci kehidupan.

Mencegah posting (penyebaran melalui media sosial) dan menulis sesuatu yang dapat menimbulkan salah persepsi ada baiknya dihindari. Ruang media sosial memungkinkan banyak tafsir, karena teks itu multitafsir. Status di WhattApp pun dapat dimaknai berbeda oleh orang yang berbeda. Mungkin maksud orang yang membuat status biasa saja, namun bisa dimaknai negatif oleh orang lain.

Maka kehati-hatian dalam melontarkan ide di media sosial menjadi sebuah keniscayaan. Upaya menahan diri merupakan proses literasi (iqra’) yang sangat penting. Tanpa kesadaran untuk menahan diri, maka ruang publik media sosial akan lebih banyak dipenuhi oleh “sampah” dibandingkan kemanafaatan dalam mengajak menuju kebaikan dan menjauhi keburukan (baca: dakwah).

Ujaran kebencian di media sosial perlu dilawan dengan narasi positif. Ujaran kebencian menjadi potret buram rusaknya tatanan sosial. Tatanan sosial perlu dibangun melalui lisan yang salim (selamat). Lisan yang menghidupkan kehidupan. Yaitu setiap ucapan yang keluar dari lisan telah terpikirkan secara matang dalam hati dan pikiran.

Ujaran kebencian di media sosial dapat menjadi periode kerusakan manusia abad modern. Jika dulu anak Adam (Habil dan Qabil) memulai dengan ujaran kebencian terhadap saudara kandung yang berakibat pada praktik pembunuhan, saat itu perilaku itu dapat berubah menjadi pembunuhan massal manusia. Daya lenting media sosial bisa lebih dahsyat dalam proses percepatan pembunuhan.

Lisan di media sosial bisa dengan mudah menjadi konsumsi publik. Oleh karenanya, sebelum mengunggah video, gambar, atau materi lainnya perlu dipikir secara matang dan cermat. Apakah yang kita sampaikan itu bermanfaat apakah tidak; apakah akan melukai orang lain atau tidak. Jika kemudhorotannya lebih banyak dibandingkan kemanfaatnya maka perlu dihindari.

Inilah yang kemudian banyak tokoh, termasuk Buya Syafii Maarif mengecam para buzzer yang selalu membuat keruh keadaan. Buzzer yang dibayar untuk menimbulkan keriuhan tanpa kesadaran kritis inilah yang menjadikan pekerjaan ini layak mendapat stempel haram. Namun, tentu tidak cukup dengan stempel haram, perlu upaya literasi kepada semua orang agar mempunyai kemampuan mengerem lisan demi kemaslahatan bersama.

Lisan perlu “dididik” agar selalu mengeluarkan kebajikan. Inilah literasi lisan yang perlu menjadi agenda keumatan. Mengapa ini penting, karena dalam kehidupan umat Islam, setiap saat selalu dididik mengucapkan hal-hal baik. Misalnya, saat bersin, seorang muslim disunnahkan untuk mengucapkan “Alhamdulillal”, muslim yang lain diminta mendoakan “yarkhamukallah” (semoga Allah menyayangimu), orang yang bersin menjawab “yahdikumullah” (semoga Allah memberi petunjuk kepadamu).

Betapa hebatnya Islam mengajarkan literasi lisan ini. Setiap muslim dianjurkan untuk saling mendoakan satu sama lain. Doa yang baik untuk kebaikan hidup dan kemaslahatan bersama. Saat semua manusia dapat belajar dari literasi lisan ini, maka keumatan, kebangsaan, dan kenegeraan akan kokoh dan lestari. Tiga pokok sendi manusia akan kukuh, lestari, dan mewujud dalam hidup selamat, sehat, sejahtera.

Pada akhirnya, mari menjaga lisan. Jadikan lisan kita menjadi penyejuk dan penuntun arah kebajikan untuk sesama. Melalui itu kita dapat berharap kehidupan ini menjadi surga yang senantiasa dirindu. Tatanan masyarakat pun menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, baldatun thoyibatun wa rabbun ghofur.

 

Ust. Benni Setiawan, Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta, Anggota Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

 

e-Buletin Jumat edisi 38, tanggal 22 Oktober 2021 M. / 15 Rabiul Awal 1443 H. dapat diunduh disini

Peduli pada Perempuan dan Anak

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian terdiri dari laki-laki dan perempuan, berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Tahu lagi Maha Mengenal.” (QS. al-Hujurat, 13)

 

Ayat ini secara sosial mengajarkan kita untuk mengubah cara memandang kemuliaan seseorang. Semula masyarakat Arab pada masa itu dan juga masyarakat lainnya hingga kini menggunakan tiga standar utama, yaitu (1) jenis kelamin di mana laki-laki lebih mulia daripada perempuan; (2) bangsa di mana bangsa Arab lebih mulia daripada bangsa lainnya; dan (3) suku atau kabilah di mana suku yang lebih kuat dan terkenal lebih mulia daripada suku yang lemah dan tidak dikenal. Al-Qur’an memberi standar baru dalam melihat kemuliaan seseorang, yaitu ketaqwaan.

Setiap manusia mempunyai status melekat sebagai hamba Allah Swt. sehingga dilarang keras memperlakukan orang atau pihak lain sebagai hamba yang mesti taat mutlak kepadanya. Sebaliknya, setiap orang juga dilarang keras untuk menempatkan diri sebagai hamba orang lain atau sesuatu sehingga menyerahkan ketaatan mutlak laksana hamba. Rasulullah Saw bersabda:

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Di samping status melekat sebagai hanya dan hanya hamba Allah Swt ini, setiap manusia juga mengemban amanah melekat sebagai Khalifah fil Ardl, yakni penerima mandat dari Allah Swt. atas segala makhluk-Nya untuk mewujudkan kemaslahatan di muka bumi. Standar kualitas manusia ditentukan oleh sejauhmana ia mampu mengasah tauhid-nya agar punya punya daya tahan kuat untuk mencegah kemafsadatan sekaligus daya dorong kuat untuk melahirkan kemaslahatan seluas-luasnya di muka bumi.

Inilah yang disebut dengan Taqwa, yaitu Tauhid yang melahirkan kemaslahatan seluas-luasnya di muka bumi, atau iman yang melahirkan prilaku baik (amal shaleh) pada orang lain sebanyak-banyaknya. Rasulullah Saw mengingatkan dalam sabdanya:

 

 “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni).

Orang yang paling mulia di sisi Allah Swt. dengan demikian adalah orang yang terasah Tauhid dan Iman-nya sehingga mampu mendorong mewujudkan kemaslahatan dan prilaku baik pada sebanyak-banyak manusia. Allah Swt berkuasa secara mandiri (Qiyamuhu binafsihi), maka manfaat hanya menuhankan Allah Swt tidak kembali pada diri-Nya, melainkan kepada hamba-Nya terutama hamba-hamba-Nya yang lemah (Dlu’afa) atau dilemahkan (Mustadl’afin) karena diperlakukan tidak adil.

Taqwa yang menjadi standar kemuliaan kita di hadapan Allah Swt tidaklah semata-mata ditentukan oleh hubungan baik kita dengan Allah Swt, tidak hanya ditentukan serajin apa kita melakukan ibadah-ibadah mahdlah (ibadah murni), melainkan juga sejauhmana hubungan baik kita dengan Allah berpengaruh pada hubungan baik kita dengan hamba-hamba-Nya. Yakni, oleh sejauhmana ibadah-ibadah kita kepada Allah Swt mampu mendorong kita untuk bermanfaat pada hamba-hamba Allah Swt, terutama hamba-hamba-Nya yang lemah atau dilemahkan.

Allah Swt menyebutkan salah satu ciri taqwa adalah bersikap adil sebagaimana firman-Nya dalam surat al-Maidah ayat 8:

 

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak kebenaran dengan menjadi saksi yang adil karena Allah. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu tidak bersikap adil. Berbuat adillah karena ia lebih mendekati ketakwaan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Ayat di atas menegaskan bahwa taqwa mensyaratkan bersikap adil. Hal ini berarti bahwa meskipun kita rajin beribadah, semua rukun Islam ditunaikan namun belum atau tidak bersikap adil, walau pada orang-orang yang kita benci, ayat tadi mengingatkan bahwa kita belum bertakwa.

Sementara itu, bersikap adil perlu untuk memberikan perhatian khusus pada kelompok-kelompok masyarakat yang lemah atau dilemahkan. Mengapa? Karena merekalah yang cenderung tidak diperlakukan secara manusiawi. Dua di antara kelompok masyarakat yang perlu perhatian khsusus adalah perempuan dan anak, khususnya dalam keluarga.

Al-Qur’an memberi perhatian khusus dalam hal ini. Misalnya perintah agar suami memperlakukan istri secara bermartabat atau Muasyarah bil Ma’ruf. Rasulullah Saw dalam hadis riwayat Imam Muslim juga mengingatkan bahwa prilaku suami pada istri dalam perkawinan terhubung langsung dengan ketakwaan mereka:

Bertakwalah kepada Allah wahai laki-laki dalam memperlakukan istri. Karena sesungguhnya kalian meminang mereka dengan amanah Allah dan meminta kehalalan vagina mereka dengan kalimat Allah….(HR. Muslim)

Demikian pula Rasulullah Saw mengingatkan bahwa bersikap adil pada anak-anak adalah bagian dari persyaratan takwa.

Dari Amir ra, berkata: Aku mendengar Nu’man bin Basyir diatas mimbar berkata: Ayahku memberikan sesuatu kepadaku. Lalu ‘Amrah binti Rawahah (ibuku) berkata: Aku tidak ridha hingga dipersaksikan kepada Rasulullah saw. Lalu ia (ayahku) mendatangi Rasulullah saw dan berkata: Sesungguhnya aku telah memberikan sesuatu kepada putraku ini yang berasal dari ‘Amrah binti Rawahah. Lalu istriku menyuruhku agar aku persaksikan kepadamu ya Rasulallah. Lalu Rasulullah saw bertanya: Apakah engkau berikan juga sesuatu yang sama kepada anakmu yang lain?. Ia menjawab: Tidak. Rasulullah saw bersabda: “Bertakwalah kalian kepada Allah dan berlaku adillah kalian di antara anakmu” Ia berkata: “Kemudian ia pulang lalu mengembalikan pemberiannya.” (HR. Bukhari).

Perempuan dan anak mempunyai problem-problem yang memerlukan kerjasama kita semua agar bisa dicegah dan diatasi. Dalam keluarga, perempuan dan anak sangat rentan mengalami KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Pasal 5 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), tindakan kekerasan ini dapat berbentuk kekerasan fisik, psikhis, seksual, dan penelantaran rumah tangga.

Dalam rangka melindungi perempuan dan anak dari menjadi korban KDRT dan melindungi warga kita dari dihukum akibat melakukan KDRT, pendidikan masyrakat tentang KDRT dan sanksi hukum bagi pelakunya dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat lainnya, membentuk atau bekerjasama dengan lembaga penyedia layanan yang sudah ada, mendirikan rumah aman bagi korban.

Perempuan dan Anak juga rentan menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan dengan berbagai modus sehingga mereka dan keluarganya tidak sadar sedang dijerat sebagai korban. Menurut Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTP2O), perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Kita pasti tidak ingin keluarga kita menjadi korban perdagangan orang. Sayangnya perdagangan orang selalu menggunakan cara yang tidak disadari oleh masyarakat sebagai perdagangan. Misalnya lowongan pekerjaan, perkawinan, beasiswa, dan lain-lain. Karena itu penting sekali bagi kita semua untuk mewaspadai perdagangan manusia, khususnya perdagangan perempuan dan anak. Pendidikan tentang modus operansi, sanksi hukuman, dan bagaimana menyelamatkan jika sudah terjerat menjadi penting untuk dilakukan bersama.

Semoga Allah membukakan pintu hati dan pikiran kita semua, khususnya para pengambil kebijakan, agar perempuan dan anak bisa mendapat perhatian yang semestinya. Menguatkan masyarakatnya untuk peduli pada kelompok sosial yang sering diabaikan kebutuhan khususnya dan kurang terlindungi dari aneka ancaman kejahatan yang merusak masa depan mereka. Padahal masa depan mereka adalah masa depan kita semua.[]

KH Mahbub Maafi Ramdlan, pengurus MUI Pusat.

e-Buletin Jumat edisi 37, tanggal 15 Oktober 2021 M. / 08 Rabiul Awal 1443 H. dapat diunduh disini

Etika Amar Makruf Nahi Munkar

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali Imran: 104)

 

Ayat ini menunjukkan sebuah perintah (amar) di mana dalam paradigma ushul fikih ditegaskan bahwa kalimat perintah mengindikasikan hukum wajib dilakukann. Sehingga amar ma’ruf dan nahi munkar sebagai sesuatu yang diperintahkan adalah pekerjaan yang harus dilakukan oleh umat Islam. Meski demikian, perintah tersebut masih bersifat umum (mujmal). Sehingga membutuhkan keterangan-keterangan lainnya yang dapat menjelaskan secara rinci isi kandungannya, semisal dari hadis-hadis Nabi dan ijtihad para ulama. Agar dapat direalisasikan sebuah perintah tentunya harus ada prosedur, mekanisme dan syarat-rukun yang harus dipenuhi.

Ayat tersebut diperkuat dengan penjelasan Rasulullah Saw kepada para sahabatnya tentang betapa pentingnya melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar.

“Dari Huzaifah bin al-Yaman dari Nabi Saw ia bersabda: “Demi Zat yang diriku ada dalam genggaman kekuasaan-Nya, sungguh hendaklah kalian memerintahkan yang ma’ruf dan melarang kemungkaran.” (HR. Tirmidzi)

Menurut Imam Al-Ghazali, amar ma’ruf dan nahi munkar adalah pondasi atau sendi agama dan bahkan sebagai tujuan diutusnya para Nabi, lalu menjadi misi yang dilanjutkan oleh para ulama pewaris para Nabi.

Dalam kitab Ihya’ al-‘Ulumuddin (jilid. II., hal. 333), Imam al-Ghazali menegaskan:

“Ada tiga etika yang harus dimiliki seorang yang menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar yaitu; Pertama, berilmu. Dengan ilmunya, ia dapat mengetahui secara pasti hal-hal yang dilarang (munkar) dan hal-hal yang baik, atau dianjurkan atau diwajibkan (ma’ruf). Kedua, wira’i, yaitu hidup secara benar dan berada dalam rel syariat. Ketiga, memiliki etika yang baik (husnul al-khuluq) dengan berkarakter lemah lembut dan welas-asih. Dan etika yang baik ini adalah pondasi amar ma’ruf nahi munkar yang paling dasar dan paling asasi bagi mereka yang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar”.

Syekh ‘Abdul Qadir al-Jailani dalam kitab al-Ghunyah li-Thaliby Thariqah al-Haq (jilid. I, hal. 52) bahkan menyebut lima syarat yang harus dipenuhi. Pertama, ‘alim (mengetahui secara persis apa yang diperintahkan dan yang dilarang agama); kedua, bertujuan hanya semata-mata karena mencari ridla Allah, tidak ada tujuan lain. Ketiga, harus dengan cara-cara yang lembut dan bermartabat. Keempat, sabar dan bijaksana. Kelima, mengamalkan apa yang diperintahkan dan menjauhi larangan.

Menurut Imam Ghazali, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar tidak boleh secara serampangan. Ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilalui. Dalam kitab Ihya’ al-‘Ulumuddin (jilid. II., hal. 363) Imam Ghazali menggambarkannya sebagai berikut:

Pertama, harus diketahui secara pasti bahwa objek tindakan amar makruf itu adalah maksiat dan munkar. Untuk itu pun syaratnya sangat ketat. Seorang yang melakukan kemunkaran karena ketidaktahuannya maka amar ma’ruf nahi munkar yang harus dilakukan adalah memberi pengetahuan hukum-hukum agama dan mengingatkan bahwa apa yang dilakukan itu adalah perbuatan munkar. Dalam upaya itu amar maruf harus dilakukan dengan cara-cara persuasif, pendekatan dari hati ke hati tanpa menyakiti perasaannya dan membuka aib. Dalam tahapan ini sang penegak amar ma’ruf dan nahi mungkar dituntut untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sembari memberi masukan pengetahuan yang postif dan selaras dengan ajaran Islam yang benar.

Kedua, lebih dulu melakukan pencegahan dengan cara memberi nasihat, mengingatkan pada pelaku bahwa perbuatannya dibenci Allah. Tahapan ini diberlakukan kepada pelaku munkar yang sebenarnya mengetahui bahwa perbuatnnya adalah munkar.

Ketiga, amar ma’ruf nahi munkar disampaikan secara tegas manakala cara-cara persuasif dan nasihat tidak ditanggapi, dilecehkan, dan ditertawakan. Tahap tersebut berhak ditegakkan bagi setiap umat Muslim yang telah memenuhi syarat untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.

Keempat, amar ma’ruf nahi munkar disampaikan dengan menyerahkan persoalan ini kepada pihak negara sebagai pihak yang diberi wewenang untuk menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Pemerintah boleh melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar berdasarkan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku, meski dengan ketegasan dan kekerasan asalkan dalam rangka memperjuangkan kemaslahatan bagi rakyat.

Allah Swt. berfirman:

“Ajaklah (umat manusia) ke jalan yang diridlai Tuhanmu dengan hikmah (kebijaksanaan), nasehat yang baik dan berdiskusi dengan baik”. (QS. An-Nahl: 125)

Ayat di atas menyebutkan mekanisme bagaimana menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar dengan cara-cara yang damai. Sebab hanya dengan pengetahuan kita dapat meluruskan dan memberitahukan atas amar ma’ruf dan nahi munkar. Pertama dengan hikmah. Sebagian ulama, seperti Ibnu Rusydi, mengartikan hikmah identik dengan makna filsafat. Sehingga menurut Ibnu Rusydi, bahwa syariah (agama) dan hikmah (filsafat) merupakan dua saudara sesusuan, akh radha’ah, atas induk kebenaran.

Sedangkan sebagian ulama yang lain mengartikan hikmah lebih kepada pengetahuan sufisme dan wisdom (kebijaksanaan atau kearifan). Istilah al-hukama biasa diartikan para bijak bestari. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa realitas sejarah menegaskan, para sufi adalah kelompok yang sukses besar dalam menjalankan misi dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar.

Para sufi dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar lebih menekankan upaya akulturasi nilai-nilai keisalaman dengan kearifan lokal yang ada. Teori yang digunakan adalah mendahulukan atau memperioritaskan akhlak yang baik dan melalui pendekatan persuasif, tidak frontal. Pendekatan sufisme lebih bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat, lantaran mengedepankan pengetahuan tentang hakikat manusia, kemanusiaan, berbicara tentang hakikat kehidupan, makna dan arti hidup, berbicara soal hati.

Kedua, mau’idhah al-hasanah (nasihat yang baik). Dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar bagi para penceramah adalah menyampaikan ceramah agama dan nasehat yang baik bagi masyarakat Muslim pada umumnya.

Ketiga, mujadalah al-hasanah (dialog yang baik). Dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar bagi pegiat diskusi lintas agama, lintas iman, jika melakukan diskusi tentang teologi, keyakinan Islam kepada mereka yang berbeda agama, maka harus disampaikan dengan penjelasan yang baik dan argumentasi yang kuat.

Al-Quran juga menjelaskan bahwa Allah senantiasa mengingatkan agar Rasulullah senantiasa bersikap sopan santun, lemah lembut, dan welas asih. Keteladanan atau uswah yang ditampakkan sehari-hari oleh Rasulullah sejatinya adalah amar ma’ruf nahi munkar dengan sendirinya. Sebab sejatinya nilai luhur yang dihidupkan melalui prilaku mengandung pesan kuat tentang peritah pada yang ma’ruf dan melarang yang mungkar. Malahan prilaku adalah besifat aksiomatik. Allah Swt. berfirman:

“Dan karena rahmat dari Allah, engkau berlemah lembut kepada mereka. Seandainya engkau membenci dank eras hati, niscaya mereka akan berlari dari sekelilingmu”. (QS. Surah Ali Imran: 159)

Rasulullah bersabda:

Barang siapa yang memerintahkan yang ma’ruf, maka hendaklah perintahnya dengan cara ma’ruf (baik dan benar).” (HR. Al-Baihaqi)

Hadis ini adalah batasan bagi pelaku amar ma’ruf dan nahi mungkar, baik pemerintah, ormas maupun individu, agar pelaksanaannya dengan cara-cara yang ma’ruf, tidak boleh dengan cara-cara yang mungkar. Meskipun pemerintah mempunyai otoritas untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar dengan tegas akan tetapi harus dengan cara yang ma’ruf, tidak boleh semena-mena, sewenang-wenang. Sebab dalam kaidah ushul fiqh disebutkan bahwa “tasharruf al-imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil-maslahat” (kebijakan pemimpin atas rakyatnnya harus selaras dengan kemaslahatan bagi rakyatnya).

Dengan mengacu pada kaidah ini maka prinsip dasar yang harus ditegakkan adalah kemaslahat bagi rakyat. Dalam kaidah fikih lain disebutkan, jika ada dua jalan yang hendak dilakukan untuk menegakkan kebenaran, maka memilih cara yang akan membawa kemaslahatan (cara damai, non kekerasan) itu lebih baik daripada memilih jalan kekerasan. Sebab setiap tindak kekerasan tidak bisa menjamin adanya maslahat, bahkan sebaliknya justru dapat memunculkan persoalan baru.

 

Ust. Mukti Ali, Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU DKI Jakarta

e-Buletin Jumat edisi 36, tanggal 08 Oktober 2021 M. / 01 Rabiul Awal 1443 H. dapat diunduh disini

Menjaga Kedamaian

Kata Islam merupakan kata bentukan (musytaq) dari lafad aslama, yuslimu, islaman,  salâman atau salâmatan. Akar kata salâm sendiri setidaknya memiliki 4 (empat) makna. Pertama, lafad salâm adalah kata benda dasar (isim masdar) dari kata kerja salima yang bermakna selamat dari cacat. Kedua, lafad salâm merupakan bentuk majemuk (jama’) dari kata kata kerja salâma yang berarti kenyamanan dan keamanan. Ketiga, lafad salâm merupakan salah satu bagian dari nama-nama Allah (asmaul husna), yakni al-Salâm yang bermakna Maha Pemberi Kedamaian dan Keselamatan.

 

Allah Swt menjanjikan surga kepada setiap Muslim yang taat. Nama lain dari surga adalah Dâr al-Salâm (tempat penuh kedamaian). Mengapa demikian? Sebab setiap mukmin yang berada di surga adalah mereka yang abadi, terbebas dari semua kesulitan, bahaya, penyakit, kematian dan segala bentuk kerusakan lain. Surga adalah negeri atau tempat yang hanya dipenuhi dengan keindahan, keelokan, kedamaian, ketenangan, kesenangan, dan rasa aman. Tidak ada lagi rasa takut, was was, khawatir, sedih, kemalangan, rasa sakit apapun yang bisa mengganggu setiap penduduk surga, tentu atas jaminan sang Pencipta, Allah Swt.

 

Allah Swt berfirman dalam surat al-An’am ayat 127, “Bagi mereka (disediakan) surga sebagai negeri yang penuh kedamaian di sisi Allah Swt”, menggunakan redaksi Dâr al-Salâm. Allah Swt dalam surat Yunus ayat 25 juga berfirman, “Dan Allah Swt (senantiasa) menyeru (seluruh) menuju ke Dâr al-Salâm (Surga Tempat Penuh Kedamaian)”, juga menggunakan diksi kata Dâr al-Salâm.

 

Sarjana Muslim Ahli Bahasa Imam al-Raghib al-Ashfahâni mencatat, al-Quran banyak sekali menggunakan kata salâm atau salâmân. Misalnya dalam surat al-Hijr ayat 46, Allah Swt berfirman, “Dan masuklah kalian semua ke dalam surga dengan (perasaan) penuh keamanan dan kesejahteraan”. Begtu juga dalam surat Hud ayat 48, Allah Swt berfirman kepada Nabi Nuh As, “Wahai Nabi Nuh, turunlah (dari perahumu) dengan penuh keselamatan dan kesejahteraan”.

 

Allah Swt dalam surat Yasin ayat 58 menegaskan, “(dikatakan kepada mereka) “salam sejahtera” sebagai ucapan keselamatan dari Allah Swt Dzat Yang Maha Penyayang”, dengan redaksi salâm. Begitu juga dalam surat al-Ra’du ayat 24, Allah Swt berfirman, “(sambil mengucapkan) “selamat sejahtera atas kamu sekalian atas kesabaranmu (selama ini)”, memakai diksi lafad salâm.

 

Dari beberapa untaian ayat al-Quran dan hadis di atas jelas, kata Islâm dengan berbagai bentuk derivasinya memiliki pemahamn leksikal yang bermakna damai, keamanan, kesejahteraan dan perlindungan. Selain itu, mengingat Allah Swt sendiri menggunakan kata salâm sebagai bagian dari sifat al-Salâm, kata Islâm juga lebih sempurna jika kita maknai dengan segala bentuk keelokan, keindahan, kebaikan dan kebajikan.

 

Berdasarkan makna ini, ucapan salâm antar sesama muslim memiliki makna yang sangat dalam. Kapanpun dan dimanapun dua muslim bertemu dan berpapasan, mereka disunnahkan senantiasa saling mengucapkan salâm sebagai bentuk doa antara satu dengan yang lain agar senantiasa berada dalam kedamaian, keselamatan dan kesjahteraan. Begitu juga sebagai doa masing-masing kepada muslim lain agar senantiasa selamat, terhindar dari marabahaya, berada dalam keamanan dan ketenangan. Doa ucapan salâm juga senantiasa menghiasi akhir shalat setiap muslim. Saat mengakhiri shalat, setiap muslim senantiasa membalikkan wajah ke kanan dan kiri juga untuk mendoakan keselamatan bagi saudara-saudaranya yang Muslim. 

 

Dua ulama ahli hadis mashur Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Sahih-nya meriwayatkan satu hadis Rasulullah Muhammad Saw sebagai berikut, “Seorang Muslim itu adalah orang yang membuat umat Muslim lainnya merasa aman dan terhindar dari (kejahatan) lisan dan tangannya”. Berdasarkan hadis ini, seorang Muslim sejati selalu dituntut untuk bisa menghadirkan diri dan keberadaannya dengan umat Islam yang lain dengan penuh kedamaiaan dan cinta kasih. Hadis ini merupakan jawaban langsung Rasulullah Muhammad Saw atas pertanyaan sahabat Abu Musa al-Asy’ari yang bertanya, “Siapakan yang disebut muslim terbaik itu?.

 

Jawaban Rasulullah Muhammad Saw tegas, salah satu ciri muslim sejati adalah muslim yang lisan dan tangannya tidak pernah digunakan untuk berbuat jahat kepada muslim atau warga masyarakat yang lain. Masing-masing setiap muslim dituntut untuk saling hidup berdampingan dengan cinta damai, toleransi, moderasi, dan mampu menjalin hidup harmoni baik antara muslim sendiri dan antar pemeluk agama lainnya.

 

Makna mafhum mukhalafah dari ayat dan hadis di atas adalah Islam sangat menganjurkan setiap umatnya untuk menjauhkan diri dari berbagai sikap ekstremisme, gemar menebar fitnah dan kebencian antar sesama, menyuburkan prasangka buruk antar umat dan masyarakat, memupuk persengketaan, berulah sehingga menimbulkan kekacauan, memaksakan kehendak satu atas yang lain, terlebih hingga sampai membunuh umat lain atau warga masyarakat atas nama keyakinan dan agamanya. Semua perilaku ini semua tentu sangat bertentangan dengan ajaran yang termaktub dalam ayat al-Quran dan hadis Rasulullah Muhamad Saw di atas.

 

Jawaban Rasulullah Saw kepada sahabat Abu Musa Al-Asy’ari di atas diperkuat dengan hadis Sahabat Abdullah bin Umar dalam kitab Sahih Imam Bukhari (Juz 1: 13). Suatu kali seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Muhammad Saw, “Siapakah Muslim terbaik itu? Rasulullah Saw menjawab, “Engkau memberikan makanan dan Engkau mengucapkan salam atas orang yang engkau kenal maupun kepada mereka yang tidak engkau kenal sama sekali”.

 

Imam Bukhari dalam kitab Sahih-nya (Juz 2: 862) juga menyajikan riwayat hadis tentang sahabat Umar bin al-Khattab Ra yang bertanya tentang ciri muslim sejati? Rasulullah Muhammad Saw menjawab, “seorang muslim itu adalah saudara muslim yang lain. Maka tidak boleh menzaliminya atau menyerahkannya ke lawan (dalam kondisi perang). Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah Swt akan memenuhi kebutuhan dirinya. Barangsiapa yang melepaskan satu kesusahan saudaranya, maka Allah Swt akan melepaskan kesusahan dirinya pada hari kiamat dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah Swt akan menutupi aibnya pada hari kiamat”.

 

Etika bergaul dan berinteraksi antara sesama saudara muslim juga menjadi perhatian Islam. Imam al-Bukhari dalam kitab Sahih-nya menulis riwayat Sahabat Abdullah bin Mas’ud dari Rasulullah Muhammad Saw, Mencaci seorang muslim itu hukumnya fasiq dan membunuhnya adalah kufur”. Materi hadis ini menjadi rambu-rambu dan larangan bagi setiap muslim agar tidak melecehkan sauadaranya muslim, terlebih jika sampai menumpahkan darah antar sesame Muslim.

 

Dengan demikian, Islam adalah agama yang sangat menekankan kepada pemeluknya untuk senantiasa menjaga kedamaian, menjamin keamanan dan menyeru kepada semua pihak untuk senantiasa hidup secara rukun berdampingan. Islam sendiri merupakan manifestasi langsung dari ajaran dan praktik perdamaian itu sendiri. Berbagai rujukan, pemahaman, penafsiran atas ayat dan hadis serta praktek di atas menjadi bukti kuat bahwa dalam pandangan Allah Swt dan Rasulullah Muhammad Saw, salah satu ciri muslim sejati adalah mereka yang senantiasa mewujudkan cinta kasih dan hidup damai berdampingan, baik dengan saudaranya muslim maupun dengan lingkungan warga sekitar, termasuk dengan mereka yang berbeda suku, agama dan keyakinan. Sehingga terciptalah masyarakat yang harmonis, saling menjaga dan melindungi harkat dan martabat masing-masing.

 

Ust. Dr. Badrus Samsul Fata, MA, pengajar Ilmu al-Quran dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

 

e-Buletin Jumat edisi 35, tanggal 01 Oktober 2021 M. / 24 Safar 1443 H. dapat diunduh disini

Teladan Rasulullah Soal Cinta Tanah Air

Cinta tanah air adalah naluri di dalam diri manusia, berdetak di hatinya, dan mengalir di dalam darahnya. Meskipun tanah air itu kering dan tandus seperti padang pasir, atau di dalamnya terjadi banyak musibah dan penderitaan, jika seseorang meninggalkannya untuk suatu kebutuhan, kerinduan terhadap tanah airnya yang diiringi irama nostalgia akan senantiasa menyandera hatinya. Tanah air adalah tempat ia dilahirkan, dibesarkan, dan dididik. Tanah air mempunyai kenangan tak terlupakan, di dalamnya ada anak, orang tua, kakek-nenek, sahabat, teman, dan orang-orang yang dicintai.

Bukanlah sesuatu yang aneh ketika cinta tanah air bersemayam dan bertahta di hati Rasulullah Saw. Beliau pernah mengungkapkan rasa cintanya kepada tanah airnya di awal-awal beliau melakukan dakwah dan pada saat beliau baru mulai melakukan hijrah. Pada masa awal turunnya wahyu di Gua Hira, Rasulullah Saw. pergi bersama istrinya Sayyidah Khadijah ra. menemui Waraqah ibn Naufal. Beliau menceritakan apa yang beliau alami terkait turunnya wahyu melalu Jibril as. Waraqah mencoba menjelaskan hal itu dan berkata, “Itu adalah Namus (Jibril) yang telah diutus kepada Musa. Seandainya aku masih [muda dan masih hidup] ketika kau diusir oleh kaummu!” Rasulullah Saw. bertanya, “Apakah betul mereka nanti akan mengusirku?” Waraqah menjawab, “Betul! Setiap orang yang menyampaikan hal yang serupa dengan apa yang kau sampaikan ini pasti akan dimusuhi. Seandainya aku mendapati hari itu, niscaya aku akan membantumu dengan sekuat-kuatnya,” [HR. al-Bukhari].

Di dalam kitab “Syarh Shahih al-Bukhariy”, al-Safiri memberikan komentar atas hadis tersebut, “Pertanyaan Rasulullah Saw. itu adalah satu bentuk istifham inkariy, yaitu seolah-olah beliau tidak membayangkan akan dikeluarkan (diusir) tanpa sebab dari tanah yang sangat beliau cintai yaitu Tanah Haram yang di dalamnya berdiri Baitullah, negeri moyangnya yaitu Ismail as. [Atas dasar kecintaan beliau kepada Makkah], sangat sulit menemukan suatu alasan baik pada waktu yang telah lewat maupun pada waktu mendatang yang bisa membuat beliau diusir [dari Makkah]. Justru yang tampak dari beliau adalah kebaikan-kebaikan yang nyata dan keluhuran-keluhuran yang membuat beliau seharusnya dihormati dan dimuliakan dengan derajat yang paling tinggi.”

Pada malam beliau melakukan hijrah ke Madinah, sesampainya di pinggiran kota Makkah beliau berhenti sejenak sembari menghadap bumi Makkah, mengingat kembali semua kenangan yang pernah beliau alami yang membuat hati beliau seperti tersayat. Kemudian beliau mengucapkan kata-kata yang menggambarkan rasa cinta beliau yang sangat mendalam dan rasa rindu yang sangat besar kepada tanah yang di atasnya hidup keluaga dan sahabat-sahabatnya, tanah tempat beliau lahir dan menjadi pemuda, tanah yang di atasnya berdiri Baitullah, “Demi Allah, sungguh aku tahu kau adalah tanah Allah yang terbaik dan sangat dicintai-Nya. Kalau tidak karena pendudukmu mengusirku darimu, aku tidak akan pernah pergi [darimu].”

Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau berkata,

Kau adalah negeri terbaik yang sangat aku cintai! Kalau tidak karena kaumku mengusirku darimu, aku tidak akan tinggal di tempat lain selainmu,” [HR. al-Tirmidzi].

Ucapan beliau ini jelas menunjukkan kecintaan beliau terhadap negeri dan tanah air beliau, Makkah, sebagaimana juga menunjukkan kesedihan beliau yang amat sangat mendalam karena terpaksa harus meninggalkannya.

Sebuah riwayat menyebutkan bahwa ketika Rasulullah Saw. sampai di Juhfah dalam perjalanannya menuju Madinah, kerinduan kepada Makkah kembali mendera jiwanya, beliau sangat sedih dan berduka. Maka Allah Swt. kemudian menurunkan sebuah ayat untuk menenangkannya, “Sesungguhnya Zat yang mewajibkan atasmu [melaksanakan hukum-hukum] al-Qur`an, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali (Makkah),” [QS. al-Qashash: 85].

Ali ibn Abi Thalib ra. berkata, “Di antara kemuliaan seseorang adalah ratapannya atas masa yang telah dilaluinya, kerinduannya kepada tanah airnya, kesetiaannya menjaga hubungan baik dengan saudara-saudaranya.”

Al-Dzahabi berkata, “Beliau (Rasulullah Saw.) mencintai Aisyah, mencintai ayah Aisyah (Abu Bakr al-Shiddiq), mencintai Usamah, mencintai kedua cucunya (Hasan dan Husein), menyukai kembang gula (manisan) dan madu, mencintai bukit Uhud, dan mencintai tanah kelahirannya (Makkah).”

Rasulullah Saw. sangat mencintai tanah airnya, sangat berat meninggalkannya. Beliau terpaksa meninggalkannya karena diusir setelah menerima banyak siksaan dari kaum musyrik Makkah, dan beliau bersabar dan senantiasa berharap mereka mau menerima ajakan beliau untuk memeluk Islam. Tetapi mereka menolak, tetap membangkang, dan terus menyakiti beliau dan para sahabat beliau. Maka tidak ada yang bisa beliau lakukan kecuali hijrah meninggalkan Makkah demi menjaga agama, dakwah, dan sahabat-sahabatnya. Hijrah beliau ke Madinah bukan keinginan pribadi beliau sendiri, melainkan karena perintah Allah Swt. sebagai bagian dari strategi dakwah Islam. Di Madinah beliau membentuk komunitas Muslim yang kuat dan bersama dengan suku dan agama lain beliau merumuskan perjanjian bersama yang disebut dengan Piagam Madinah dan berisi kontrak sosial yang disepakati oleh masyarakat Madinah yang plural, menjunjung toleransi lintas agama dan etnis serta menghargai hak-hak dasar seluruh warga. Di Madinah, beliau dan umat Muslim diakui, dihargai, dan tidak didiskriminasi.

Meski demikian, beliau tidak terlena dengan perlakuan masyarakat Madinah yang menerima beliau dengan sangat baik. Sepanjang waktu beliau terus memikirkan tanah airnya, Makkah. Dengan berbagai upaya dan strategi akhirnya tercapailah penaklukan kota Makkah, atau Fath Makkah. Beliau kembali ke Makkah untuk membebaskan kaumnya dari kebodohan dan amoralitas. Sebagai bentuk cinta beliau terhadap penduduk tanah airnya, walaupun kemenangan ada dalam genggaman namun pada saat itu beliau mengumumkan hari kasih sayang (yawm al-marhamah) dan bukan hari pembalasan dendam (yawm al-malhamah). Beliau melarang umat Muslim melakukan kekerasan dan balas dendam pada para penduduk Makkah, dan memerintahkan agar memaafkan penindasan yang pernah mereka lalukan sebelumnya.

Terdapat sebuah jargon yang menegaskan doktrin Islam mengenai cinta tanah air, “Cinta tanah air merupakan bagian dari iman.” Meskipun ini bukan hadis, hanya kata mutiara yang berasal dari para bijak bestari, namun prinsip tersebut tercermin dari sikap Rasulullah Saw. Mengingat sunnah adalah ucapan, perbuatan, dan kebiasaan Rasulullah Saw., maka jargon tersebut dapat dikategorikan sebagai hadis haliy/fi’liy (perbuatan), sebab tindak tanduk Rasulullah Saw. mencerminkan kecintaan beliau terhadap tanah air. Karena itulah setiap warga negara harus rela berkorban demi mempertahankan tanah air, sebagaimanan dianjurkan oleh agama. Di dalam al-Qur`an Allah Swt. berfirman, “Apakah kamu tidak memerhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu [jumlahnya] karena takut mati, maka Allah berfirman, ‘Matilah kamu, kemudian Allah menghidupkan mereka,” [QS. al-Baqarah: 243 – 244].

Ayat ini menyiratkan perintah untuk mempertahankan tanah air, walaupun nyawa menjadi taruhannya. Menurut Syaikh Musthafa al-Ghulayaini, nasionalisme (al-wathanîyyah) adalah salah satu naluri manusia yang universal. Orang yang sungguh-sungguh mencintai tanah airnya akan membuktikannya dengan sikap dan perbuatan yang positif bagi tanah air dan penduduknya, misalnya dengan memajukan pendidikan dan ilmu pengetahuan yang menjadi kunci menuju kemerdekaan yang sejati yaitu kemerdekaan ekonomi dan politik.

Ust. Roland Gunawan,

alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir;

Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU DKI Jakarta.

 

e-Buletin Jumat edisi 34, tanggal 24 September 2021 M. / 17 Safar 1443 H. dapat diunduh disini

Amal Sebagai Bekal Kematian

Tiap-tiap jiwa akan merasakan kematian dan sesungguhnya pada hari kiamatlah akan disempurnakan pahalamu, barangsiapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung dan kehidupan dunia hanyalah kehidupan yang memperdayakan.” (QS. Ali-Imran: 185)

 

 

Selama pandemi Covid-19, sudah puluhan ribu warga negara Indonesia yang meninggal. Sampai hari ini, pandemi Covid masih berlangsung dan tidak ada satu pihak pun yang dapat memprediksi secara sahih kapan situasi ini akan berakhir.

Sejak kasus positif pertama di Indonesia diumumkan awal Maret tahun lalu, kematian akibat penyakit ini pun masih terus bermunculan setiap hari.

 

Berpijak pada kutipan ayat di atas, tulisan ini secara tegas mengajak pembaca untuk merenungkan makna kematian sebagai suatu kepastian yang bisa mendatangi kita kapan saja, dan di mana saja.  Kematian pada dasarnya adalah peristiwa universal yang akan dihadapi semua manusia hidup, tetapi konseptualisasi manusia mengenai peristiwa ini dapat beragam secara kultural dan kontekstual. Orang-orang Amerika Serikat, misalnya, memandang bahwa kematian adalah sebagai awal kehidupan, sedangkan orang-orang Polandia melihat kematian sebagai akhir atau penyerahan diri.

 

Di samping relativitas kultural terhadap konsep kematian, konseptualisasi terhadap kematian ini juga bervariasi secara kontekstual seperti dalam ranah agama. Sebagai contoh, karena agama Hindu dan Buddha mempercayai adanya reinkarnasi, kematian dipandang sebagai proses dari siklus perjalanan manusia sebelum ia kembali dilahirkan di dunia. Namun, karena agama Islam tidak mengenal konsep reinkarnasi, kematian tidak dipahami seperti siklus. Selain pandangan kematian sebagai bagian dari siklus tersebut, pandangan Islam terhadap konsep kematian juga rupanya tidak terbatas pada tidak berfungsinya organ-organ vital (misalnya jantung dan otak) yang mendukung jalannya aktivitas biologis dan neurologis yang kompleks dalam tubuh manusia seperti di dunia kedokteran, tetapi kematian secara umum juga dimaknai sebagai transendensi dari kehidupan (life) ke akhirat (afterlife) yang merupakan tujuan akhir manusia.

 

Kematian adalah sebuah perjalanan panjang menuju alam akhirat. Suatu perjalanan yang banyak aral dan cobaan, yang dalam menempuhnya kita memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang tidak sedikit. Karena keagungan perjalanan ini, Rasulullah telah bersabda:

 

Andai saja engkau mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya engkau akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (Mutafaq ‘Alaih)

 

Allah SWT juga berfirman, “Bagaimana kamu ingkar kepada Allah, padahal kamu (tadinya) mati, lalu Dia menghidupkan kamu, kemudian Dia mematikan kamu lalu Dia menghidupkan kamu kembali. Kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (Surat Al-Baqarah; 28)

 

Dalam Tafsir Ibn Katsir, dijelaskan bahwa ayat ini menjelaskan akan kekuasaan Allah dan sungguh aneh orang yang ingkar kepada Allah sementara manusia awalnya tiada, lalu Allah menjadikannya ada di muka bumi ini. Ayat ini juga menunjukkan bahwa kita semua pasti mati. Dan kita semua pasti akan dibangkitkan kembali setelah kematian itu.

 

Mengingat kematian memiliki banyak sekali faedah untuk diri kita. Orang yang selalu ingat kematian maka dia akan berusaha berhati-hati dalam menjalani hidup. Banyak orang lalai dari ketaatan dan tenggelam dalam kemaksiatan tidak lain karena dia lalai dari mengingat mati. Mengingat kematian memiliki banyak faedah, oleh karena itu Rasulullah bersabda:

 

“Perbanyaklah mengingat pemutus segala kelezatan (yakni kematian).” [Riwayat at-Tirmidzi)

 

Dalam Al-Quran, Allah berfirman dalam surat Al-Mulk ayat 1-2:

 

Mahasuci Allah yang menguasai (segala) kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun.

 

Salah satu indikator amalan terbaik adalah, pekerjaan itu dilakukan dengan istiqamah. Beramal sebaik mungkin juga berarti bahwa pekerjaan itu kita lakukan dengan seikhlas mungkin, semaksimal mungkin dan dengan sesempurna mungkin. Baik dalam interaksi kita kepada Allah maupun kepada sesama manusia, dalam tiap amal kita patrikan dalam diri kita bahwa bisa jadi itu adalah amal terakhir kita.

 

Di antara yang dapat kita persiapkan adalah dengan memperbanyak amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, serta mendidik anak kita menjadi anak yang sholeh yang dapat mendoakan kita kelak. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan anak shalih yang selalu mendo`akan orang tuanya.” (HR. Muslim).

 

Sekurang-kurangnya ada 7 Cara Mengingat Kematian, sebagai mana berikut ini; Pertama, Meningkatkan pemahaman tentang kehidupan sesudah mati. Hal ini sesuai dengan  firman Allah SWT; bahwa sesungguhnya kehidupan di akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa.

 

Kedua, Menjadikan dunia sebagai tempat menanam kebajikan dan tempat persinggahan. Menanam benih-benih kebajikan sangat dianjurkan dalam Islam selagi kita hidup di dunia, karena dengan demikian, kita akan memanen kebajikan itu di akhirat nanti; Ketiga, penting untuk menyadari bahwa kematian itu sangat dekat dengan kita, kapan pun dan di manapun, kematian pasti terjadi;

 

Keempat, dengan membiasakan untuk menjenguk orang sakit baik itu keluarga maupun tetangga dan mendoakannya agar diberi kesembuhan; Kelima, bertakziah kepada yang ditimpa musibah kematian, bisa dengan sukarela ikut mengurus, memandikan, menshalati jenazah dan mengantar jenazah sampai dengan penguburan jenazah. Keenam, membiasakan diri untuk berziarah kubur, utamanya adalah berziarah kepada sanak keluarga yang sudah mendahului kita; atau sesekali berziarah ke makam alim-ulama dan waliyullah di berbagai tempat.

 

Ketujuh, berusaha untuk selalu berdoa agar pada saatnya, kita dijemput kematian yang diridhai Allah SWT, yang khusnul khatimah, terbebas dari siksa kubur dan siksa api neraka; memperbanyak dzikir dan doa yang diajarkan Rasulullah SAW, yang dapat menjadi sarana bagi kita untuk mengingat kematian dan kehidupan sesudahnya.

 

Mari kita menginstropeksi diri kita masing-masing. Melihat apa yang telah kita siapkan masing-masing. Mari kita evaluasi ibadah kita, evaluasi amalan kita, evaluasi perbuatan kita. Jangan-jangan amal kebaikan kita ternyata masih sangat sedikit. Atau bahkan ternyata dosa dan kesalahan kita masih sangat banyak. Mari kita perbaiki diri dan amal kita masing-masing. Marilah kita siapkan bekal sebanyak-banyaknya untuk kehidupan akhirat, yaitu dengan melakukan ketaatan-ketaatan kepada Allah. Dan marilah kita perbanyak taubat dari segala dosa-dosa yang telah kita lakukan. Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang yang berat timbangan amal kebaikannya di hari hisab nanti. []

 

Ust. Nanang Isom, Wakil Kepala Pondok Pesantren al-Mukhlishin, Ciseeng, Bogor.

 

e-Buletin edisi 33, 17 September 2021 M. / 10 Safar 1443 H. dapat diunduh disini

Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

“Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Q.S. Yunus 10:57)

 

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan al-Quran sebagai petunjuk, bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dengan yangn batil.” (QS. Al-Baqarah: 185)

 

Al-Quran bagi orang Islam adalah pedoman hidup, sumber segala hukum yang harus diikuti dalam hidupnya. Al Qur’an, selain sebagai al-huda (sumber petunjuk), juga merupakan asy-syifa (penyembuh) sebagaimana tertera dalam surah Yunus, ayat 57 di atas. Ibnu Katsir mengatakan, “Syifa bagi penyakit-penyakit dalam dada” artinya, penyakit syubhat, keraguan. Hatinya dibersihkan dari setiap najis dan kotoran.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/274).

 

Al-Quran sebagai pedoman hidup memberikan petunjuk lengkap terhadap aturan-aturan hidup manusia yang dapat menciptakan kehidupan yang nyaman, bahagia dan sejahtera. Hal yang paling penting lagi adalah ketika al-Quran telah disepakati sebagai pedoman hidup umat Islam, maka semua hal dalam kehidupan umat Islam harus menjadikan al-Quran sebagai pedomannya. Termasuk, ketika ada perbedaan pendapat di kalangan umat Islam sendiri dalam menerjemahkan al-Quran dan hadis Nabi, termasuk dalam hal hukum fikih, kita harus kembali kepada al-Quran.

 

Al-Quran sendiri memesankan, jika terjadi perbedaan di antara kamu maka kembalilah kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (hadis). Paling tidak pesan al-Quran “agar umat Islam bersatu dan jangan berpecah belah” (Ali Imran: 103) dan “sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara” (QS. Al-Hujurat: 10)

 

Al-Quran adalah sumber pertama dan utama yang mengandung banyak ajaran umum. Oleh karena itu, hadits sebagai sumber ajaran kedua dapat menjelaskan keumuman dari Al-Qur’an itu sendiri. Fungsi tersebut antara lain menjelaskan isi dan menerapkan metode pengajaran yang masih bersifat luas bagi manusia. Setiap muslim diwajibkan untuk mengikutsertakan al-Quran sebagai pedoman hidupnya untuk menjalankan segala aktivitas dalam hidupnya. Bisa digunakan untuk beraktivitas sehari-hari, menjalankan bisnis, hingga dalam adab menuntut ilmu. Semuanya ada unsur pedoman al-Quran di dalamnya.

Sebagaimana Allah SWT berfirman: “Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus.” (Az Zukhruf; 43). Berpegang teguh dengan wahyu Allah meliputi al-Quran serta sumber lainnya yang tidak kalah penting pengaplikasiannya, seperti hadist dan ijtihad ulama yang digunakan sebagai penerang hukum Allah.

 

  1. Quraish Shihab menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan hukum Islam, yaitu aturan yang mengatur dunia dan keselamatan hidup di masa yang akan datang. Para ulama meyakini bahwa Al-Quran adalah yang utama dan hadits adalah yang kedua. Kesepakatan mengenai kedudukan tersebut mengacu kepada perkataan Nabi kepada Muadz bin Jabal sebagaimana berikut;

 

Rasulullah SAW bersabda kepada Mu’adz bin Jabal: Bagaimana kamu akan memutuskan perkara jika dihadapkan pada suatu persoalan hukum? Mu’adz menjawab: saya akan memutuskannya berdasarkan kitab Allah (al-Qur’an). Rasulullah bersabda: jika kamu tidak menjumpainya dalam al-Qur’an?. Mu’adz menjawab: maka berdasarkan pada sunnah Rasul. Rasulullah bersabda: jika tidak menjumpainya juga dalam sunnah Rasul? Muadz menjawab: saya akan berijtihad berdasarkan akal pikiran saya.” (HR Imam Abu Dawud)

 

Pemahaman terhadap Al-Quran dan hadis wajib dimiliki oleh seluruh umat yang mengimaninya terlebih sejak dini agar lebih membekas dan bermakna. Allah SWT menurunkan al-Quran untuk membedakan antara yang benar dan yang salah. Al-Quran juga merupakan sebuah mukjizat dari Rasullah SAW yang merupakan perkara luar biasa dari Allah ke Rasullah yang tidak akan bisa ditandingi. Al-Quran memiliki keistimewaan di antaranya adalah susunan bahasanya merupakan kelas sastra tinggi, apabila dibaca akan memberikan nur atau cahaya di hati, sehingga tidak akan membosankan dan ini berlaku hingga akhir zaman. Al-Quran adalah kitab suci terlengkap dan berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman. Oleh karena itu, sebagai muslim, kita tidak perlu meragukannya. Firman Allah: Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (Q.S. al-Baqarah/2: 2).

 

Sebagai umat Islam, tentu wajib mengimani dan mempercayai isi al-Quran terlebih lagi telah menjadi pedoman hidup umat Islam. Cara mengamalkan isi al-Quran adalah dengan mempelajari cara belajar membaca (mengaji) baik melalui iqra’, qiraati, atau yang lainnya. Kemudian, mempelajari artinya, menganalisis isinya, dan langsung mengamalkannya.

 

Menjaga kemurnian al-Quran adalah tugas seorang muslim. Salah satu cara menjaga al-Quran adalah dengan berusaha menghormati, memuliakan, dan menjunjung tinggi kitab suci al-Quran. Menjadikan al-Quran sebagai petunjuk dan pedoman hidup, dan tidak sekali-kali berpedoman kepada selain al-Quran.   Berusaha untuk membaca al-Quran dalam segala kesempatan serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di waktu sempit maupun di waktu lapang.

 

Aktivitas membaca al-Quran merupakan cara yang paling awal untuk bisa menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan kita. Rasulullah SAW bersabda: “Bacalah Alquran, sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat menjadi pemberi syafaat bagi orang-orang yang bersahabat dengannya.” (HR Muslim)

 

Al-Quran juga berfungsi sebagai nasihat. Di dalamnya terdapat banyak pelajaran, nasihat-nasihat, peringatan tentang kehidupan bagi orang yang bertakwa, yang berjalan di jalan Allah. Nasihat yang ada dalam al-Quran biasanya berkaitan dengan sebuah peristiwa atau kejadian. Peristiwa itu bisa dijadikan pelajaran bagi orang-orang di masa sekarang atau masa setelah ini.

 

Menjadikan al-Quran sebagai pedoman hidup, telah menjadi tradisi sejak zaman rasulullah, para sahabat, hingga ulama terdahulu sebagai nilai dasar peradaban islam. Buktinya, mereka tidak hanya sekedar menghafalkan al-Quran saja, namun juga memahami, hingga mengamalkan setiap kandungan ayat al-Quran dalam kehidupannya, serta menuangkan hasil intrepertasinya kedalam buku-buku yang ditulis, sebagai bukti kejayaan peradabaan islam pada masa lalu. Itulah mengapa para sahabat zaman dahulu menjadi orang-orang yang alim ilmunya, sholeh amalnya karena iman dan al-quran masuk menjadi satu. Oleh karena itu, perlu adanya kita mencontoh kehidupan Rasulullah SAW, dan para sahabat yang selalu menjadikan al-Quran bagian hidup, mulai dari tutur katanya, perilakunya hingga pengetahuannya yang selalu terinspirasi dari kandungan al-Quran.

 

Kita semua tentu menyadari dan mengimani bahwa dalam Al-Quran terdapat banyak mutiara yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat. Di dalam al-Quran terdapat kebaikan dan ilmu yang banyak, petunjuk dari kesesatan, obat dari penyakit, cahaya untuk menerangi kegelapan dan hukum yang berlaku bagi umat manusia. Mentadabburi ayat-ayatnya, merenungkan maknanya serta memikirkannya, seseorang akan mendapatkan berkah dan kebaikan yang ada dalam Al-Quran.

 

Ust. Nasruddin, Pengurus Masjid Al-Barkah, Cakung, Jakarta Timur

 

e-Buletin Jumat edisi 32, 10 September 2021 M. / 03 Safar 1443 H. dapat diunduh disini