Tag Archive for: palestina

Pernyataan Sikap MAARIF Institute tentang Penangkapan 9 WNI oleh Israel dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

MAARIF Institute mengutuk keras tindakan Israel yang menangkap 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 ditangkap disekitar perairan Cypus atau laut Mediterania. Misi ini merupakan upaya murni kemanusiaan yang bertujuan menyalurkan bantuan logistik, medis, dan pangan kepada warga sipil Palestina yang terkepung di Gaza. Seluruh yang yang tergabung dalam misi adalah jurnalis, tenaga medis, dan relawan adalah warga sipil yang tidak bersenjata. Penangkapan terhadap mereka bukan hanya merupakan tindakan sewenang-wenang, melainkan pelanggaran serius terhadap norma dan prinsip hukum humaniter internasional.

Sembilan WNI yang saat ini ditahan oleh Israel adalah sebagai berikut:

  1.     Herman Budianto Sudarsono (GPCI-Dompet Dhuafa) — Kapal Zapyro
  2.     Ronggo Wirasanu (GPCI-Dompet Dhuafa) — Kapal Zapyro
  3.     Andi Angga Prasadewa (GPCI-Rumah Zakat) — Kapal Josef
  4.     Asad Aras Muhammad (GPCI-Spirit of Aqso) — Kapal Kasr-1
  5.     Hendro Prasetyo (GPCI-SMART 171) — Kapal Kasr-1
  6.     Bambang Noroyono (REPUBLIKA) — Kapal BoraLize
  7.     Thoudy Badai Rifan Billah (REPUBLIKA) — Kapal Ozgurluk
  8.     Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) — Kapal Ozgurluk
  9.     Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) — Kapal Ozgurluk

Pernyataan Sikap MAARIF Institute

  1. MAARIF Institute mengecam keras tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional (International Humanitarian Law), yang secara tegas melindungi warga sipil dan misi kemanusiaan dari segala bentuk kekerasan atau penahanan sewenang-wenang dalam situasi konflik bersenjata.
  2. MAARIF Institute mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan penangkapan terhadap peserta Global Sumud Frotilla dan tanpa syarat membebaskan seluruh kapal, WNI dan relawan yang ditahan, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka selama dalam penahanan. Selain itu, Israel wajib membuka akses bantuan kemanusiaan seluasnya bagi warga Palestina di Gaza yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan.
  3. MAARIF Institute sepenuhnya mendukung dan mendorong upaya pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, dalam menjalankan seluruh jalur diplomasi yang tersedia guna membebaskan WNI yang ditahan dan membantu pemulangannya ke Indonesia. Pemerintah Indonesia didorong untuk bertindak cepat, tegas, dan terkoordinasi demi memastikan keselamatan serta hak-hak warga negaranya.
  4. MAARIF Institute menegaskan bahwa nilai-nilai kemanusiaan harus dijunjung tinggi di atas kepentingan politik dan militer mana pun, terlebih dalam situasi konflik bersenjata. Misi kemanusiaan yang diemban oleh warga sipil merupakan manifestasi dari moralitas universal yang harus dihormati dan dilindungi oleh seluruh pihak tanpa pengecualian.

Rekomendasi

  1. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri perlu secara aktif menempuh jalur diplomasi, baik secara negosiasi langsung atau melalui jalur diplomasi dengan negara ketiga seperti Jordan dan Turki dan negara-negara lain yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk membebaskan WNI yang ditahan. Pemerintah juga diharapkan memberikan perlindungan penuh, memantau kondisi WNI yang ditahan, memberikan bantuan medis, menyampaikan perkembangan situasi secara berkala dan transparan kepada publik, serta membantu pemulangan WNI yang ditangkap kembali ke Indonesia. 
  2. Media massa diharapkan memainkan peran aktif dalam meliput dan menyebarkan informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab mengenai kondisi WNI yang ditahan, serta situasi kemanusiaan di Gaza secara menyeluruh. Penyampaian informasi yang cermat dan faktual menjadi instrumen penting dalam mendorong respon yang tepat dari pemangku kepentingan baik ditingkat nasional maupun internasional.
  3. Organisasi Masyarakat Sipil diharapkan turut membantu memantau perkembangan kasus ini secara kritis dan konsisten, serta memberikan dukungan moral dan material kepada WNI yang ditahan dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pembebasan. 
  4. Masyarakat umum diharapkan untuk tenang dan menunjukan solidaritas nyata melalui dukungan moral dan material, sekaligus bersikap kritis dan selektif dalam mengkonsumsi informasi di tengah derasnya informasi yang dikonsumsi.

MAARIF Institute mengajak seluruh elemen bangsa baik pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam mendoakan keselamatan dan memperjuangkan pembebasan, serta memberikan dukungan penuh terhadap seluruh WNI yang saat ini ditahan oleh Israel. 

MAARIF institute menegaskan kembali komitmennya yang teguh terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan bangsa. Penangkapan terhadap WNI yang sedang menjalaankan misi kemanusaaan merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang tidak dapat diterima dan harus mendapat respons yang tegas dari seluruh komponen bangsa. MAARIF Institute menyerukan penguatan solidaritas nasional dan internasional demi keselamatan seluruh orang yang ditangkap Israel demi tegaknya hukum humaniter internasional, serta demi terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila konstitusi negara. 

 

Jakarta, 20 Mei 2026

MAARIF Institute for Culture and Humanity



Pernyataan Sikap MAARIF Institute – Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Mengukuhkan Dominasi Imperialis atas Palestina

Pernyataan Sikap MAARIF Institute 

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Mengukuhkan Dominasi Imperialis atas Palestina

 

Jakarta, 11 April 2025 – MAARIF Institute for Culture and Humanity mengapresiasi komitmen kemanusiaan Pemerintah Indonesia sekaligus mengeluarkan kritik konstruktif terkait rencana Presiden Prabowo (9 April 2025) untuk mengevakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia. Kami menyoroti sejumlah aspek mendasar yang perlu mendapat perhatian serius. Kendati Menteri Luar Negeri Sugiono (10 April 2025) menegaskan bahwa evakuasi ini bersifat sementara sebagai bentuk bantuan, MAARIF Institute menyampaikan beberapa poin kritis terkait rencana evakuasi ini:

Potensi Politisasi Bantuan Kemanusiaan Akibat Tekanan Politik dan Ekonomi AS: Misi kemanusiaan bukanlah kepentingan politik jangka pendek. Indonesia harus berhati-hati agar tidak terpengaruh oleh kebijakan tarif AS yang dapat memaksa negara ini menanggung konsekuensi atas warga Gaza dan secara tidak langsung mendukung okupasi Israel. Bantuan evakuasi yang diberikan justru memberikan sinyal dalam mengukuhkan panggung bagi dominasi imperialis terhadap negara-negara yang terjajah di dunia, dalam konteks ini, Palestina. Sikap ini tidak sesuai dengan komitmen Indonesia untuk terus melawan penjajahan dan membela Palestina.

Transparansi dan Konsistensi Kebijakan Luar Negeri: Sejak masa perjuangan kemerdekaan, Indonesia konsisten mendukung hak rakyat Palestina. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan menjaga konsistensi kebijakan luar negeri dengan tetap menekankan dukungan pada perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Palestina. Indonesia perlu konsisten dengan perjuangan terhadap pembelaan Palestina yang telah dijalankan sejak dahulu, dengan terus menguatkan bantuan kemanusiaan dan diplomasi strategis, bukan dengan mengeluarkan kebijakan secara tiba-tiba yang bersifat retorik dan menimbulkan kegaduhan publik. Kebijakan luar negeri memiliki implikasi terhadap situasi domestik, sehingga setiap langkah harus dipertimbangkan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif di dalam negeri. 

Risiko Pengosongan Gaza dan Potensi Pendudukan: Meskipun evakuasi ini dinyatakan bersifat sementara, MAARIF Institute mengingatkan adanya risiko strategis yang mengancam perjuangan rakyat Palestina secara keseluruhan. Pengosongan Gaza yang terjadi akibat evakuasi ini berpotensi membuka ruang bagi pendudukan lebih sistematis oleh Israel. Kekosongan tersebut dapat digunakan sebagai celah untuk mempercepat agenda penjajahan yang telah berlangsung lama, sehingga hak dan kedaulatan rakyat Palestina semakin tergerus. Oleh karena itu, setiap bantuan yang diberikan harus dapat mencegah upaya tindak lanjut berupa pendudukan atau ekspansi penjajahan.

Setelah Evakuasi, Ada Tanggung Jawab Jangka Panjang: Evakuasi 1.000 warga Gaza memerlukan upaya koordinasi lintas sektor yang matang. Indonesia harus memastikan perawatan, perlindungan, dan penyusunan rencana jangka panjang bagi para pengungsi ini, termasuk penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, dukungan psikososial, serta jaminan hak mereka untuk kembali ke tanah air ketika situasi memungkinkan. Pemerintah juga harus memikirkan skenario alternatif jika para pengungsi tidak dapat kembali, dengan mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap kohesi sosial di masyarakat domestik. 

Hingga pernyataan ini dikeluarkan, asesmen mengenai kebutuhan-kebutuhan ini belum dilakukan secara transparan dan belum ada kajian serius terkait kesiapan serta implikasinya, sehingga pemerintah Indonesia dinilai belum siap menghadapi tantangan jangka panjang yang akan muncul dari evakuasi tersebut.

Upaya Evakuasi dari Perspektif Islam Progresif-Moderat: Dari perspektif nilai-nilai Islam Progresif-Moderat, MAARIF Institute menilai bahwa rencana evakuasi ini harus ditempatkan dalam kerangka syariat yang menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung perjuangan kaum tertindas (mustadh’afin), sebagaimana diperintahkan dalam QS. An-Nisa ayat 75. Bantuan kemanusiaan yang tidak disertai strategi pembebasan dan pemulihan hak berisiko mengaburkan hak rakyat Palestina atas tanah airnya, terutama jika evakuasi dilakukan tanpa rencana repatriasi dan strategi jangka panjang yang sesuai dengan semangat keadilan (‘adalah) dan perjuangan (ijtihad) dalam Islam. 

Lebih lanjut, dengan merujuk pada QS. Al-Maidah ayat 2 yang melarang tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan, evakuasi dapat dianggap sebagai dukungan untuk memperkuat dominasi pihak yang menindas. Oleh karena itu, setiap langkah bantuan kemanusiaan harus mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, kedaulatan, serta perlindungan hak hidup yang bermartabat bagi rakyat Palestina. 

Mengacu pada lima poin yang telah diuraikan, MAARIF Institute, sebagai institusi yang mendukung nilai-nilai kemanusiaan dan HAM, menyampaikan pernyataan sikapnya sebagai berikut:

  1. Pemerintah Indonesia perlu memperjelas maksud dan tujuan evakuasi secara terbuka, termasuk menyampaikan hasil asesmen dan riset yang telah dilakukan terkait analisis kesiapan dan resiko rencana evakuasi.
  2. Pemerintah Indonesia perlu menetapkan posisi kebijakan luar negeri terhadap Palestina yang konsisten dan berpegang pada prinsip bebas aktif. Posisi tersebut harus disusun tanpa terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak manapun, termasuk tekanan geopolitik terkini, seperti dari Amerika Serikat, yang berpotensi mengganggu kohesi sosial dan stabilitas domestik.
  3. Pemerintah Indonesia perlu menjadi role model sebagai negara mayoritas Muslim yang tegas membela kemerdekaan dan menolak penjajahan. Untuk itu, Indonesia perlu tidak hanya menguatkan, tetapi juga memimpin upaya strategis dalam menggalang solidaritas global melalui kerja sama dengan berbagai negara dan organisasi internasional, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi segala bentuk ekspansi okupasi lebih lanjut.

MAARIF Institute berkomitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan demokrasi, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Kami percaya bahwa setiap langkah publik yang diambil harus selalu mengutamakan keadilan dan martabat manusia, serta memastikan bahwa perjuangan terhadap penjajahan dan penindasan terus berlangsung tanpa kompromi.


Abdul Mu’ti: Terkait Konflik di Palestina, Muhammadiyah Banyak Berkontribusi dalam Isu Pendidikan!

Jakarta, 14 Oktober 2024—Berkolaborasi bersama International Committee of the Red Cross (ICRC), MAARIF House #5 yang diselenggarakan oleh MAARIF Institute pada Selasa (08/10) mengangkat tema Saving Humanity: Islam and International Humanitarian Law. Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, memaparkan sepak terjang kontribusi Muhammadiyah dalam isu kemanusiaan (human right) di Palestina.

Sebagai permulaan, Mu’ti mengingatkan kepada para peserta diskusi dan tamu undangan bahwa nilai-nilai kemanusiaan merupakan esensi utama yang diajarkan oleh seluruh agama. “Humanity is the main essence of religious teaching”, tegas Mu’ti. Hal ini sangat penting untuk diingat kembali supaya kita sadar untuk berupaya bersama-sama menciptakan atau menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan yang rusak akibat perang yang sedang terjadi di Timur Tengah.

Kaitannya dengan peperangan yang sedang terjadi di Palestina saat ini dan beberapa peperangan di wilayah Timur Tengah lainnya, Mu’ti juga menekankan satu aspek atau persoalan yang mungkin kerap terlewat oleh kita dalam melihat korban peperangan, yaitu aspek pendidikan mereka. “Pendidikan adalah hal mendasar dalam human right yang harus kita perhatikan juga saat membantu korban-korban akibat kejahatan perang yang terjadi”, jelas Mu’ti.

Lebih lanjut, Mu’ti juga menyinggung usaha apa yang telah dilakukan Muhammadiyah sejauh ini sebagai respon kemanusiaan untuk korban kejahatan perang yang sedang terjadi di Palestina. Dengan membentuk beberapa tim, Muhammadiyah secara aktual membantu korban perang di sana dengan mendirikan sekolah untuk memberikan layanan pendidikan yang layak kepada mereka.

Menutup diskusi, Mu’ti menegaskan pentingnya peran lembaga-lembaga kemanusiaan lainnya dan kita bersama untuk terus menyuarakan kepentingan kesejahteraan korban perang melalui pendidikan. Inisiatif Muhammadiyah dalam gerakan pendidikan bagi korban perang Palestina menjadi salah satu langkah konkret yang dapat menginspirasi organisasi lain untuk turut berperan aktif dalam krisis kemanusiaan global. NAH

 

Kekuatan dan Kelemahan Indonesia Sebagai Bangsa (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sudah lebih dari sekali saya menulis di ruang ini bahwa Indonesia sebagai bangsa baru muncul tahun 1920-an berkat perjuangan heroik dari PI (Perhimpunan Indonesia) di negeri Belanda dengan mitra seidenyanya yang memprakarsai SP (Sumpuh Pemuda) 1928 di Batavia.

Baik tokoh PI maupun penggerak SP adalah anak-anak muda yang berasal dari berbagai suku di Nusantara. Mereka ini semua berkat pendidikan Barat di usia yang peka itu telah semakin menjadi sadar tentang makna penjajahan yang mengisap anak negeri dengan cara-cara kasar dan biadab.

Realitas getir yang dirasakan itu kemudian menyatu dengan cita-cita demokrasi dan gagasan nasionalisme yang didapatkan melalui sarana pendidikan dan bacaan yang luas. Gemblengan situasi ini telah semakin mematangkan sikap mental mereka untuk merebut sebuah kemerdekaan bangsa pada suatu hari.

Dan, kemerdekaan itu hanya mungkin menjadi kenyataan jika semua suku bangsa di Nusantara bersedia bersatu padu dalam susunan kekuatan yang kompak dengan menjinakkan rasa kedaerahannya masing-masing.

Cita-cita luhur untuk melepaskan diri dari rantai penjajahan yang ingin berkuasa di negeri kepulauan ini sampai akhir zaman akan menjadi sebuah angan-angan kosong manakala suku-suku bangsa tetap bertahan dengan primordialisme kesukuan sempitnya masing-masing. Tanpa didahului PI dan SP yang mengusung bendera demokrasi dan nasionalisme, saya tidak bisa membayangkan Proklamasi 17 Agustus 1945 akan terwujud.

Keberhasilan PI dan SP dalam membentuk sebuah bangsa baru adalah di antara kekuatan dan jasa anak-anak muda Nusantara yang sungguh dahsyat. Semboyan satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa adalah kekuatan pemersatu yang luar biasa tinggi nilainya yang kita warisi sampai detik ini.

Adapun masih ada saja muncul kelompok sempalan yang ahistoris dan daerah-daerah tertentu yang ingin melepaskan diri dari ikatan keindonesiaan adalah pertanda bahwa proses pembentukan kebangsaan kita belum lagi rampung. Dan, proses menjadi bangsa yang utuh dan padu ini bisa dipercepat dengan meratakan kerja pembangunan di seluruh Tanah Air, sesuatu yang masih terbengkalai sejak proklamasi.

Para pendiri bangsa sangat paham bahwa kerja mempersatukan anak-anak suku bangsa dengan subkultur dan bahasa lokal yang kaya dan beragam bukan perkara mudah. Dalam perspektif inilah ungkapan: “nation and character building” (pembangunan bangsa dan karakter) masih tetap relevan, sekalipun usia kemerdekaan kita telah melampaui angka 70 tahun.

Selama tujuh dasawarsa itu, berbagai cobaan dalam bentuk perpecahan dan perang saudara telah kita lalui dengan selamat dan dengan susah payah, tetapi masih berujung dengan keutuhan nasional. Ini modal utama bangsa ini untuk menciptakan masa depan yang lebih adil dan bermartabat.

Apa arti semuanya itu? Artinya, perjuangan PI dan SP dengan puncaknya Proklamasi 17 Agustus masih merupakan kekuatan perekat yang ampuh dengan daya tahan yang lentur. Kekuatan perekat inilah yang wajib dijaga oleh kita semua agar tangan-tangan kotor pemecah-belah persatuan tidak mendapat tempat dalam proses berbangsa dan bernegara.

Seandainya para politisi kita mau memahami proses yang tidak mudah dalam pembentukan bangsa ini, mereka tentu akan lebih arif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai “wakil rakyat” di DPR. Tanda dua koma ini menunjukkan bahwa saya belum begitu percaya bahwa kebanyakan politisi itu benar-benar menghayati aspirasi rakyat yang telah mendudukkan mereka di kursi legislatif itu. Keraguan semacam ini juga dirasakan oleh banyak teman sebangsa.

Dalam bacaan saya, politisi yang mengaku mewakili rakyat banyak itu hanya segelintir yang mau membaca perjalanan sejarah bangsa ini dengan sungguh-sungguh. Buktinya, perilaku yang korup dan tunamartabat a.l. disebabkan oleh minimnya penghayatan mereka terhadap suka-dukanya perjuangan para pendiri bangsa, khususnya sejak permulaan abad ke-20.

Seandainya penghayatan itu dilakukan secara jujur, tentu perilaku menyimpang yang dipertontonkan selama ini akan lebih terawasi karena nurani mereka akan selalu meluruskan niat mereka dalam berpolitik. Perilaku buruk dan busuk ini telah melemahkan dan merusak sendi-sendi kultur bangsa. Dan, itu sangat memprihatinkan serta mesti dicarikan obat penyembuhannya dalam tempo dekat.