Tag Archive for: esai

Pemenuhan Hak-hak Disabilitas dalam Islam

“Carilah untuk-ku orang-orang yang lemah di antara kalian. Karena kalian diberi rejeki dan kemenangan karena membantu orang-orang yang lemah di antara kalian.” (HR. Abu Dawud)

“Kalian diberi kemenangan dan rejeki karena membantu orang-orang yang lemah di antara kalian.” (HR. Bukhari)

 

Penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat non disabilitas. Sebagai bagian dari warga negara Indoesia, sudah sepantasnya penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus karena selama ini dirasakan adanya kesulitan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses dan menikmati haknya sebagai warga negara. Hal ini dapat menghambat perwujudan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Menurut data yang dihimpun oleh Kemensos melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD), hingga tanggal 13 Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas yang terdata sejumlah 209.604 individu. Angka ini jauh lebih kecil dari perkiraan WHO yang memprediksi bahwa jumlah penyandang disabilitas di setiap negara  diprediksi mencapai  15% dari jumlah  penduduk. Bila jumlah penduduk  Indonesia 237.641.326 jiwa, maka menurut perkiraan WHO-PBB jumlah penyandang disabilitas di Indonesia menjadi setara dengan 35 juta jiwa.

Penyandang disabilitas di Indonesia masih mendapatkan perlakuan diskriminatif. Mereka mengalami hambatan dalam mengakses layanan umum, seperti akses dalam layanan pendidikan, kesehatan, maupun dalam hal ketenagakerjaan. Dalam kehidupan beragama, kekurangan akses dan fasilitas yang berpihak pada penyandang disabilitas juga perlu menjadi perhatian kita semua. Di sinilah pentingnya menyusun konsep utuh tentang fikih yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Selain memberikan dasar teologis keberpihakan Islam terhadap mereka, juga memberikan panduan bagi mereka untuk melakukan ibadah sesuai dengan kondisi dan kemampuannya.

Sebagian besar masyarakat menganggap disabilitas adalah takdir dari Tuhan. Tuhan yang menentukan apakah seseorang memiliki keterbatasan atau tidak. Manusia tidak bisa berbuat apa-apa kecuali pasrah menjalaninya. Sebagian beranggapan bahwa disabilitas adalah aib atau bahkan kutukan.

Terhadap kelompok disabilitas, orang yang memiliki cara pandang ini akan meminta agar mereka bersabar dan berdoa semoga diberi kekuatan di tengah berbagai keterbatasan mereka. Sementara, terhadap masyarakat, mereka meminta agar masyarakat menyantuni mereka karena mereka memang dianggap memiliki keterbatasan. Menyantuni kelompok-kelompok disabilitas adalah kebajikan.

Cara pandang inilah yang melahirkan stigma terhadap penyandang disabilitas. Beberapa bentuk stigma terhadap kaum disabilitas adalah bahwa mereka  kelompok yang lemah, tidak berdaya, tidak memiliki kemampuan, tidak dapat berbuat sesuatu yang berarti, tidak beruntung, sakit, tidak normal, tidak lengkap, dan sejenisnya.

Stigma ini biasanya diikuti dengan berbagai bentuk diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Diskriminasi ini tidak hanya dalam fasilitas-fasilitas publik yang tidak memberi akses yang memadai bagi penyandang disabilitas, tetapi terutama akses informasi, pendidikan, dan pekerjaan.

Cara pandang seperti ini harus diperbaiki, bahwa disabilitas bukan hanya soal takdir, juga bukan semata-mata fenomena manusiawi. Disabilitas adalah konstruksi sosial-politik. Oleh karena itu, tanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak disabilitas tidak hanya dipikul oleh penyandang disabilitas sendiri dan keluarganya, tetapi juga tanggung jawab masyarakat, ormas dan terutama negara (pemerintah). Dengan cara pandang ini, maka membangun situasi sosial yang ramah disabilitas adalah kewajiban, bukan sekadar kebaikan. Inilah yang diamanatkan dalam UU no. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Namun, hingga saat ini, layanan dan fasilitas publik yang ramah disabilitas masih sangat terbatas. Layanan pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan dasar setiap manusia juga masih jauh dari harapan. Banyak pengalaman penyandang disabilitas yang memprihatinkan ketika berobat. Sementara lembaga pendidikan pada umumnya masih sangat sedikit yang mampu mengakomodasi dan memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bisa mendapat pendidikan sebagaimana layanya anak-anak didik lainnya.

Hambatan kalangan disabilitas dalam melaksanakan hak-hak keagamaan nyaris tidak kalah seriusnya. Tempat-tempat ibadah misalnya masjid, nyaris tidak ada yang aksesible terhadap disabilitas. Hambatan kelompok disabilitas di bidang keagamaan tidak terbatas pada aspek-aspek ibadah, tetapi juga aspek-aspek lain. Beberapa aspek lain dari bidang keagamaan antara lain:

Pertama, terbatasnya bahan bacaan keagamaan (Qur’an, hadits, fiqh, dst) untuk kaum disabilitas untuk menjalankan kewajiban-kewajiban agama. Keterbatasan bahan-bahan bacaan ini terutama untuk tuna netra tentu membuat akses mereka untuk bisa memperoleh pengetahuan agama secara mandiri menjadi sangat terbatas.

Kedua, terbatasnya da’i dan ustadz dari kalangan disabilitas. Ini menjadi persoalan karena para da’i dan ustadz yang ada sekarang tidak sepenuhnya punya perspektif yang ramah disabilitas. Akibatnya, kalangan disabilitas seringkali merasa tidak nyaman dengan ustadz-ustadz atau da’i yang tidak memiliki sensitivitas terhadap disabilitas.

Ketiga, majlis ta’lim atau kegiatan-kegiatan keagamaan tidak assesible terhadap kalangan disabilitas. Disamping tempat penyelenggaraan kegiatan-kegiataan keagamaan tersebut kurang  aksesible, jamaah sendiri seringkali punya stigma atau prasangka negative terhadap kelompok disabilitas, sehingga mereka juga tidak merasa enjoy berada di tempat pengajian. Belum lagi penceramahnya jarang yang punya sensitivitas terhadap kelompok disabilitas.

Keempat, sebagian besar penyandang disabilitas tidak memiliki pemahaman keagamaan yang memadai. Ini bisa dimaklumi karena akses untuk memperoleh pengetahuan agama sangat terbatas. Akses untuk ini hanya bisa dipenuhi oleh keluarga, itu pun jika keluarganya memiliki pengetahuan agama yang memadai dan punya waktu yang cukup untuk mengajari.

Kelima, problem disabilitas muslimah. Ini lebih rumit lagi karena perempuan memiliki masalah yang lebih kompleks dari laki-laki. Sehingga mereka memiliki hambatan dan kesulitan yang jauh lebih sulit ketimbang kelompok disabilitas laki-laki.

Islam tak memandang penyandang disabilitas itu secara negatif. Islam memandang hal itu sebagai ujian. Pertama, ujian bagi yang penyandang disabilitas, apakah yang bersangkutan bisa sabar atau tidak. Kedua, juga ujian bagi pihak lain, apakah mereka memiliki kepedulian pada penyandang disabilitas atau tidak. Bahkan, dalam perspektif Islam, orang-orang dengan sejumlah keterbatasan itu dinilai sebagai sumber kekuatan. Rasulullah Saw bersabda:

“Carilah untuk-ku orang-orang yang lemah di antara kalian. Karena kalian diberi rejeki  dan kemenangan karena membantu orang-orang yang lemah di antara kalian”. (HR. Abu Dawud)

“Kalian diberi kemenangan dan rejeki karena membantu orang-orang yang lemah di antara kalian”. (HR. Bukhari)

Terlebih mereka menyandang disabilitas bukan atas kehendak mereka sendiri. Karena itu, dalam perspektif Islam, menghargai penyandang disabilitas adalah menghargai ciptaan Allah. Mereka punya hak untuk dihormati dan dihargai sebagaimana manusia pada umumnya. Artinya, seperti manusia lain, penyandang disabilitas juga memiliki karamah insaniyah (martabat kemanusiaan). Allah berfirman dalam al-Qur’an:

“Dan sungguh Kami muliakan anak cucu Adam.” (QS Al-Isro’, 70)

Karena penyandang disabilitas tetap diwajibkan menjalankan syari’at Islam, maka negara punya kewajiban bukan hanya membuat kebijakan melainkan juga menyediakan fasilitas publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Kepala negara bertanggung jawab atas warga negaranya. Rasulullah SAW bersabda:

“Kepala Negara harus bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Dan dia akan dimintai pertanggung jawaban.” (HR. Bukhari)

Dari hadits inilah lahir kaidah ushul fiqh yang sangat populer: tasharruful ilam ala al-ra’iyah manuthun bil mashlahah. Kebijakan pemimpin (kepala negara) terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan, tentu saja termasuk kemaslahatan penyandang disabilitas.

 

Ust. Masykurudin Hafidz, direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Jakarta.

 

e-Buletin Jumat edisi 48, tanggal 31 Desember 2021 M. / 27 Jumadil Awal 1443 H., dapat diunduh disini

 

Meluruskan Makna Syirik

Syirik merupakan salah satu bahasan penting dalam Islam. Pembahasan ini sudah banyak dilakukan oleh para ulama, khususnya ulama kalam (ahli teologi), baik ulama klasik maupun mutakhir. Secara sederhana, syirik adalah menyekutukan Allah dengan lainnya dalam lingkup akidah. Namun, belakangan ada berkembang pandangan yang memperluas makna syirik tidak hanya dalam lingkup akidah tetapi juga ke wilayah hukum dan sistem lain selain hukum Allah Swt. Menurut pandangan kelompok ini, berpegang dan menjalankan hukum selain hukum Allah disebut syirik, bahkan disebut ‘syirik akbar’; syahadatnya batal dan bahkan disebut kafir. Pandangan ini didasarkan pada ayat:“Dan Allah tidak menyekutukan dalam ‘hukum’-Nya pada seorangpun.” (Qs. Al-Kahf: 26).

Dari ayat tersebut mereka berkesimpulan bahwa setiap orang yang menyekutukan hukum Allah Swt., yakni menganut hukum yang tidak dibuat oleh Allah Swt., maka mereka termasuk golongan orang yang musyrik. Termasuk, orang-orang yang membuat peraturan perundang-undangan melalui lembaga kenegaraan seperti parlemen (DPR/MPR), para pembuat kebijakan yang tidak merujuk kepada Al-Quran sebagai representasi hukum Allah Swt., orang yang membuat dan mengikuti hukum positif, para pelaksana hukum positif seperti hakim, pengacara, jaksa dan polisi. Menurut mereka, para pembuat dan pelaksana hukum positif telah merebut hak membuat peraturan yang hanya dimiliki oleh Allah Swt. Mereka menyekutukan Allah dalam pembuatan hukum atau peraturan.

Hal ini bisa dilihat dari firman Allah SWT dalam Qs. Al-Anʽam ayat 82:

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman.”

Ketika ayat ini disampaikan oleh Rasulullah Saw kepada para sahabat, mereka heran. Mereka merasa bahwa mereka tidak bisa terlepas dari perilaku zalim. Mendengar hal itu, kemudian Rasul mengatakan, “Tidak itu, yang dimaksud zalim dalam ayat ini adalah sebagaimana pesan Luqman kepada putranya, Inna al-Syirka la dzulmun ʽadzīm (Qs. Luqman: 13), yaitu syirik.”

Hubungan kedua ayat tersebut menunjukkan bahwa syirik bukanlah berpaling dari Allah menuju tuhan lain selain Allah, melainkan menduakan Allah atau menganggap dzat lain sama dan memiliki persamaan dengan Allah.

Abdurrahman al-Saʽdī (w. 1376 H) memberikan definisi yang lebih gamblang. Menurutnya, yang dimaksud syirik adalah menyembah makhluk sebagaimana menyembah Allah atau mengagungkan makhluk sebagaimana mengagungkan Allah, atau menyandarkan hal-hal yang menjadi kekhususan Tuhan (rubūbiyyah dan ulūhiyyah) kepada makhluk,  seperti berdoa dan memohon kepada makhluk sebagaimana berdoa dan memohon kepada Allah, takut kepada makhluk seperti takut kepada Allah, atau melakukan hal-hal lain dalam hal ibadah kepada makhluk.

Menurut Ibn Mandzūr, syirik adalah menyekutukan Allah dalam hal ketuhanan, yakni menuhankan dzat lain selain Allah, padahal tidak ada yang mampu menyamai Allah Swt.  Sedangkan menurut Ibn ʽAsyur (w. 1393 H), syirik adalah menyekutukan Allah dengan hal lain dalam perkara ketuhanan dan ibadah.  Ibn Mandzur menambahkan dengan mengutip Abu al-ʽAbbas, bahwa syirik bukan berarti hanya menyembah selain Allah dan meninggalkan Allah. Yang dimaksud syirik adalah menyembah Allah dan sesembahan lain selain Allah.  Atau dalam bahasa lain, menduakan Allah.

Dalam al-Quran, kata syirik dan derivasinya ditemukan sebanyak 168 kata dengan 63 kata yang berbeda. Namun tidak semua derivasi kata syirik tersebut menjelaskan syirik sebagaimana yang dimaksud dalam definisi di atas. Al-Raghib al-Asfahānī hanya menyebutkan 11 ayat yang berkaitan dengan syirik kepada Allah dan membaginya menjadi dua bagian: Pertama, ayat-ayat yang menjelaskan syirik besar (al-Syirk al-adhim), seperti Qs. Al-Nisā’: 48 dan 116, Qs. Al-Maidah: 72, Qs. Al-Mumtahanah: 12, dan Qs. Al-Anʽam: 148. Kedua, ayat-ayat yang menjelaskan syirik kecil: Qs. Al-A’raf: 190, Qs. Yūsuf: 106, Qs. Al-Kahf: 110, Qs. Al-Taubah: 5 dan 30, dan Qs. Al-Ḥāj: 17.

Dari ayat-ayat tentang syirik di atas terlihat bahwa syirik dalam al-Quran selalu berkaitan dengan empat hal. Pertama, kafir. Yakni tidak menyembah Allah Swt dan ber-Islam, melainkan beragama Yahudi, Nasrani dan agama-agama lain di luar Islam, sebagaimana tercantum dalam Qs. Al-Hajj: 17, al-Taubah: 5, al-Anʽam: 148, dan al-Maidah: 172. Walaupun demikian kategori pertama ini tidak bisa serta merta diperangi, kecuali kafir yang memerangi muslim terlebih dahulu.

Kedua, menyekutukan Allah Swt. atau menyembah, meminta dan menghamba kepada hal lain selain Allah. Sebagaimana disebutkan dalam Qs. Al-Nisa’: 48 dan 116, dan Qs. Al-Mumtahanah: 12.

Ketiga, riya’ (pamer) dalam beribadah. Yakni beribadah tidak semata-mata diniatkan karena Allah Swt. melainkan karena orang lain. Syirik ini disebut oleh Rasul sebagai syirik kecil, yakni syirik yang bisa terjadi ke semua muslim. Sebagaimana disebutkan dalam Qs. Al-Kahf: 110.

Keempat, terlena dengan nikmat yang diberikan oleh Allah Swt dan lupa bersyukur kepada Allah Swt. Sebagaimana kisah Nabi Adam dan Hawa yang memiliki putra namun lupa bersyukur, sebagaimana dijelaskan dalam Qs. Al-A’raf: 190. Juga lupa kepada Allah saat bahagia, dan baru ingat kepada Allah saat sengsara, sebagaimana disebutkan dalam Qs. Yūsuf: 106.

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa syirik selalu berkaitan dengan tiga hal, yaitu syirik ilahiyah, seperti menyekutukan Allah Swt.; syirik rububiyah, seperti menganggap atau berkeyakinan bahwa ada hal lain yang bisa mengatur segala hal di alam semesta selain Allah Swt.; dan yang terakhir adalah syirik asghar, seperti meniatkan amalan ibadah yang dilakukan bukan untuk Allah Swt.

Kata “hukum” dalam Qs. Al-Kahf: 26 yang dijadikan landasan ‘syirik dalam hukum dan pemerintahan’sebetulnya tidak tepat. Kata “hukum” di situ berarti ketentuan Allah terhadap ashabul kahfi, jumlah mereka, berapa lama mereka tertidur, dan bagaimana mereka kembali terbangun. Allah tidak membagi kekuasaan-Nya pada orang lain , mengatur semua kisah ajaib yang terjadi pada ashabul kahfi. Bukan “hukum” dalam artian hukum atau sistem yang digunakan dalam sebuah negara.

Hal ini diperkuat dengan pendapat para mufassir yang menyebutkan bahwa kata “hukum” dalam ayat tersebut berkaitan dengan masa atau waktu tidur ashabul kahfi. Al-Baghawi (w. 516 H.) misalnya mengatakan bahwa maksud “hukum” dalam Qs. Al-Kahf: 26 adalah pengetahuan tentang perkara gaib seperti detail cerita ashabul kahfi yang ajaib. Hukum dalam konteks ini adalah ilmul gaib, yang maksudnya bahwa Allah Swt. tidak bersekutu dengan seorangpun dalam mengetahui perkara gaib.”

Menurut Imam Nawawi al-Bantani dalam Marāḥ Labīdz, ayat tersebut menunjukkan bahwa kita tidak boleh bertanya pada seorangpun tentang apa yang sudah diberitahukan Allah Swt. terkait jumlah ashabul kahfi serta lamanya mereka tertidur dalam gua. Kita memang diperbolehkan untuk mendiskusikan kisah ashabul kahfi di dalam gua, tapi harus dibatasi pada keputusan Allah Swt. Kita tidak diperbolehkan untuk menyekutukannya terkait pengetahuan atas peristiwa ini.

Jika memang benar bahwa Allah Swt., menolak hukum yang dibuat oleh manusia, maka Allah Swt. tidak mungkin menyuruh manusia untuk bermusyawarah yang tujuannya adalah membuat keputusan atau produk hukum sebagaimana ditunjukkan dalam Qs. Al-Syuara ayat 38.

Wallahu a’lam bi al-Shawab.

Ust. M. Alvin Nur Choironi, redaktur Islamidotco, mahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, alumni Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences.

 

e-Buletin Jumat edisi ke 47 tanggal 24 Desember 2021 M. / 20 Jumadil Awal 1443 H. dapat diunduh disini

Jihad Demi Kemanusiaan

“Nabi bertanya, ‘Siapakah yang kalian anggap syahid?’ Mereka menjawab, ‘Wahai Rasulullah, orang yang terbunuh di jalan Allah, dialah syahid itu.’ Nabi bersabda, ‘Jika demikian, para syahid di kalangan umatku sedikit.’ Mereka bertanya, ‘Lalu siapakah para syahid itu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Orang yang terbunuh di jalan Allah adalah syahid, orang yang meninggal dunia di jalan (ketaatan) Allah adalah syahid, orang yang mati karena penyakit kolera adalah syahid, orang yang mati dalam kandungan adalah syahid’.”  (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

 

Jihad sering disandingkan dengan syahid. Tentu kedua doktrin ini berkaitan. Tetapi jihad bukan perkara yang mudah. Begitu pula syahid, bukan perkara sederhana. Keduanya rumit dan sulit. Keduanya adalah capaian tertinggi dalam Islam. Jika jihad dan syahid sesederhana dan semudah meledakkan diri dalam bom bunuh diri, tentulah seluruh umat Islam telah melakukannya sejak zaman Nabi Muhammad Saw. Di samping janji surga yang begitu memukau dari jihad dan kesyahidan, ada ancaman neraka yang mengerikan bagi umat Islam yang bunuh diri.

Dalam Al-Qur’an, kata “syahid” dalam bentuk tunggal (mufrad) disebut 35 kali. Dari 35 kata syahid dalam Al-Qur’an, tak satu pun mengacu pada pengertian pahlawan yang gugur dalam jihad di jalan Allah, melainkan dalam arti saksi untuk berbagai transaksi kebendaan seperti jual beli atau kesaksian manusia secara umum atau kesaksian Allah dan Rasul-Nya.

Dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwa manusia (dan jin) diciptakan untuk beribadah. Namun, ibadah bukan semata ritual untuk Tuhan, tapi juga muamalah untuk kemaslahatan manusia. Kita diperintahkan bertauhid dengan syahadat bukan semata-mata untuk Allah Swt, karena Allah Swt tidak butuh ibadah dari umatnya. Maka perintah tauhid agar tak menyembah selain-Nya karena penyembahan pada selain yang pantas disembah hanya akan menyisakan tirani.

Shalat dalam Al-Qur’an sebagai sesuatu untuk menjauhkan pelakunya dari kekejian dan kemunkaran (Al-‘Ankabut: 45); serta sebaliknya: neraka Wayl bagi mereka yang shalat untuk riya’ dan tak mau memberi pertolongan (Al-Ma’un: 4-7). Zakat menjadi sia-sia jika diikuti kata-kata yang melukai (Al-Baqarah: 264). Bahkan, dalam hadis ditegaskan bahwa akhlak yang buruk justru bisa merusak amal, seperti cuka merusak madu atau di hadis lain dimisalkan seperti api melalap kayu bakar (HR. Ibn Majah).

Puncaknya, siapa yang mendustakan agama? Mereka yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi pada orang miskin (Al-Ma’un: 1-3), sebagaimana Nabi katakan bahwa agama adalah akhlak yang baik. Atau di hadis lain, dikatakan bahwa kuat atau lemahnya iman bergantung pada akhlak. Dan sebaliknya, kata kafir dalam Al-Qur’an dihubungkan dengan “tidak setia” (Luqman: 32), “penghianat” (Al-Hajj: 38), “pendusta” (Az-Zumar: 3), “kepala batu” (Al-Qaf: 24). Kita bisa membeberkan sederet ayat dan hadist tentang ini.

Oleh karena itu, jika kita membaca dan memahami maqasid asy-syari’ah (tujuan-tujuan syariat), maka akan terlihat jelas bahwa dari lima tujuan syariat, empat di antaranya berorientasi kemanusiaan. Pertama,hifzh al-din (menjaga agama); kedua,hifzh al-mal (menjaga harta benda); ketiga, hifzh al-nafs (menjaga kehidupan); keempat,hifzh al-‘aql (menjaga akal); dan kelima, hifzh al-nasl (menjaga keturunan) atau kadang disebut hifzh al-‘rdl (menjaga kerohmatan).

Di sinilah kita penting mencermati dan mengkaji doktrin syahid secara mendalam. Kita diajarkan dalam doktrin qurban dalam Islam yang diawali sejak Nabi Ibrahim bahwa Tuhan kita, sebagaimana diajarkan Nabi Ibrahim, bukanlah Tuhan yang haus darah dan butuh persembahan nyawa dari hamba-Nya, sebagaimana tradisi kaum Masokhis yang berkembang jauh sebelum masa Ibrahim. Karenanya, meskipun Dia yang memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih Nabi Ismail, namun Dia sendiri pula yang kemudian menggantinya dengan domba, sesaat sebelum Nabi Ismail disembelih oleh Nabi Ibrahim.

Untuk konteks zaman itu, digantinya Ismail dengan domba lebih sebagai bentuk teguran dan upaya-Nya untuk meruntuhkan tradisi mengorbankan manusia atas nama Tuhan ala kaum Masokhis, khususnya anak-anak yang lahir dengan jenis kelamin perempuan. Dia adalah Tuhan yang sangat memuliakan kehidupan manusia. Sehingga, nilai-nilai kemanusiaan menjadi salah satu pesan mendasar dan utama dalam setiap agama yang diturunkan melalui para nabi-Nya, dari sejak Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa hingga Nabi Muhammad.

Adapun untuk masa kini, saat mayoritas manusia tak lagi memiliki tradisi ala kaum Masokhis, maka sejatinya peristiwa itu sangat relevan dijadikan landasan naqly(teologis) guna mengkritik umat beragama yang masih memiliki kecenderungan melakukan tindakan kekerasan kepada sesama manusia atas nama Tuhan dan mempersembahkan dirinya atas nama kesyahidan untuk Tuhan yang mereka salah pahami. Di tingkat makna, qurban sebenarnya pelajaran bagi manusia untuk pula “menyembelih” sifat, naluri, serta berbagai kecenderungan kebinatangan yang ada dalam diri mereka yang menyebabkan mereka menjadi buas pada sesama atau bahkan dirinya sendiri atas nama kesyahidan yang salah kaprah.

Aksin Wijaya, guru besar Ilmu Al-Quran dan Tafsir dan Direktur Pascasarjana IAIN Ponorogo menawarkan pendekatan antoposentris; pertama, agama dihadirkan Tuhan untuk manusia sebagai hak untuk dipilih akan mengikutinya atau kafir atasnya. Sehingga, hak asasi manusia (termasuk dalam beragama) dijunjung tinggi di sini. Kedua, nabi sebagai mandataris Tuhan adalah manusia biasa, meskipun ia menerima wahyu. Tak ada seorang nabi ‘pun, termasuk Nabi Muhammad yang bukan manusia biasa. Ketiga, Al-Qur’an sebagai sumber asasi agama bersifat ilahi-basyari: ia dari Allah, tapi diperuntukkan pada manusia. Keempat, maqashid Islam, sebagaimana menurut Imam Syatibi, hadir untuk memilihara lima unsur asasi manusia (ushul khamsah): kebebasan beragama, kebebasan berpikir, hak hidup, hak mendapat keturunan, dan hak mendapatkan harta.

Lebih lanjut, Haidar Bagir (seorang pemikir Islam) melalui gagasan “Islam Cinta” meneguhkan bahwa prinsip dasar Islam adalah cinta. Bagaimana tidak? Pertama, Tuhan adalah Allah yang sifat utamanya adalah Ar-Rahman (Maha Pengasih)dan Ar-Rahim (Maha Penyayang) yang rahmat (kasih sayang)-Nya meliputi segala sesuatu. Kedua, nabinya, yakni Nabi Muhammad adalah Nabi Ar-Rahmah (nabi penuh cinta) yang tugas utamanya adalah menebar rahmat dan meneguhkan akhlak yang mulia. Ketiga, nama Islam itu sendiri berarti “damai”. Keempat, umat Islam dalam setiap pertemuannya dengan selainnya diperintahkan mengucapkan salam perdamaian dan cinta: assalamualikum warahmatullahi wabarokatuh. Siapa bisa membantah bahwa di atas semuanya Islam adalah agama cinta? Maka, simpul segala hal terkait Islam haruslah cinta. Jika ‘pun ada ruang untuk benci, ia ditujukan pada perbuatan buruk, bukan pelakunya.

Merujuk pada kesyahidan Sayyidina Husain (cucu Nabi Muhammad) di Karbala (Irak) pada 61 H dalam pembantaian paling sadis oleh rezim Yazid bin Muawiyah, menurut Haidar Bagir, ia berbasiskan cinta. Karena itu, pondasi utama jihad dan kesyahidan haruslah cinta. Kecintaan kita agar tak ada manusia apa pun yang terus terjebak ke dalam keburukan.

Di samping itu, kesyahidan Sayyidina Husain pasti bukan lantaran ambisi berkuasa. Ia berkata, “Butalah mata seseorang yang tidak menganggap bahwa Engkau mengawasinya. Merugilah peniagaan seseorang yang belum memperoleh cinta-Mu sebagai labanya.” Dalam kesempatan lain berkata, “Apakah gerangan yang diperoleh seseorang yang kehilangan Diri-Mu? Masih adakah kekurangan bagi seseorang yang mendapatkanmu?”

 

Ust. Husein Ja’far Al Hadar, Konten Kreator Dakwah, Direktur Akademi Kebudayaan Islam Jakarta, dan aktivis Gerakan Islam Cinta.

 

e-Buletin Jumat edisi 46, tanggal 17 Desember 2021 M. / 13 Jumadil Awal 1443 H. dapat diunduh disini

Menjaga Lisan

Lisan kita bisa menjadi api yang membakar dan juga bisa menjadi mata air yang memadamkan. Saat lisan menjadi api, biasanya setiap ucapan keluar atas dasar kebencian. Kebencian itu hanya akan memutus tali persaudaraan.

Sebaliknya saat lisan terjaga, mampu menebar kebajikan, maka kehidupan akan lestari. Lisan menjadi pintu masuk terjadinya kedamaian di satu sisi tapi pada saat yang sama bisa menjadi pemicu kerusakan. Maka menjaga lisan merupakan kunci harmoni hidup.

Lisan yang baik selalu mendoakan saudaranya. Doa yang lirih disenandungkan di tengah malam dan setiap sujud. Lisan itulah yang disebut saliman. Lisan yang selamat dan menyelamatkan kehidupan. Itulah lisan yang menjadi persaksian hidup bahwa keberadaan manusia itu terkait dengan keadaan orang lain. Manusia sebagai makhluk sosial, tidak bisa hidup tanpa kehadiran orang lain.

Sebaliknya lisan yang buruk selalu mencerca orang lain. Tidak senang dengan kebahagiaan orang lain. Jika perlu kebahagiaan itu harus dirampas dengan cacian, kedengkian dan bahkan fitnah.

Rasulullah saw bersabda,  “Janganlah engkau semua saling benci-membenci, saling dengki-mendengki, saling belakang-membelakangi dan saling putus-memutuskan-ikatan persahabatan atau kekeluargaan.” (Hadis Muttafaqun ‘alaihi).

Kebencian seringkali menyebar dari lisan. Lisan yang terus membenci akan melahirkan permusuhan. Permusuhan bisa memutus tali silaturahmi bahkan dapat menimbulkan bencana kemanusiaan yang dahsyat, yaitu pembunuhan.

Oleh karena itu, lisan perlu dijaga agar mendatangkan maslahat. Nabi Muhammad saw bersabda, “al-muslimu man salima al-muslimuna min lisanihi wa yadihi” (seorang muslim adalah di mana orang lain selamat dari lisan dan tangannya)”(HR Bukhori & Muslim).

Lisan dan tangan hari ini sangat mudah menyebarkan fitnah. Media sosial memungkinkan kita melakukan apa saja. Media sosial dapat menjadi medium untuk viral (dikenal banyak orang) dan menyerang kelompok yang berbeda paham.

Media sosial menjadi ruang dialog yang dapat membangun perdamaian dan kerukunan tapi juga bisa menimbulkan permusuhan. Ruang dialog media sosial seringkali berbuah pada ruang kebencian kepada seseorang dan atau kelompok lain (liyan). Ruang kebencian itu menjalar kepada orang lain melalui jejaring yang seringkali tidak terkontrol dan terbendung.

Maka dari itu, sebagai seorang muslim, kita perlu menjaga agar lisan dan tangan kita (melalui akun media sosial) agar tidak menjadi penghancur diri sendiri dan orang lain. Lisan kita perlu dijaga agar tidak mudah mengeluarkan kata yang dapat menyakiti orang lain. Lisan yang terjaga pun dapat mencegah kecepatan tangan untuk menulis di ruang publik (media sosial) untuk menyerang kelompok yang berbeda. Serangan kepada kelompok liyan seringkali dibumbui fitnah dan atau sesuatu yang belum teruji kebenarannya. Ruang media sosial memungkinkan fitnah tersebar dengan cepat karena karakter media yang mudah tersebar dengan sekali klik.

Allah swt telah mewanti-wanti agar menjauhi fitnah. Allah berfirman, “Fitnah itu lebih besar (dahsyat) dari melakukan pembunuhan.” (Q.S. al-Baqarah, 217). Lisan kita bisa terjerumus dalam fitnah. Fitnah akan membunuh siapa saja. Baik yang memfitnah maupun yang difitnah.

Pembunuhan mematikan kehidupan. Allah telah memperingatkan, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya…” (QS. al-Maidah, 32).

Oleh karena itu, mari menjaga lisan agar tidak menjadi sumber malapetaka. Kita perlu mengendalikan lisan baik fisik maupun nonfisik. Pengendalian lisan di media sosial (nonfisik), saat ini menjadi kunci kehidupan.

Mencegah posting (penyebaran melalui media sosial) dan menulis sesuatu yang dapat menimbulkan salah persepsi ada baiknya dihindari. Ruang media sosial memungkinkan banyak tafsir, karena teks itu multitafsir. Status di WhattApp pun dapat dimaknai berbeda oleh orang yang berbeda. Mungkin maksud orang yang membuat status biasa saja, namun bisa dimaknai negatif oleh orang lain.

Maka kehati-hatian dalam melontarkan ide di media sosial menjadi sebuah keniscayaan. Upaya menahan diri merupakan proses literasi (iqra’) yang sangat penting. Tanpa kesadaran untuk menahan diri, maka ruang publik media sosial akan lebih banyak dipenuhi oleh “sampah” dibandingkan kemanafaatan dalam mengajak menuju kebaikan dan menjauhi keburukan (baca: dakwah).

Ujaran kebencian di media sosial perlu dilawan dengan narasi positif. Ujaran kebencian menjadi potret buram rusaknya tatanan sosial. Tatanan sosial perlu dibangun melalui lisan yang salim (selamat). Lisan yang menghidupkan kehidupan. Yaitu setiap ucapan yang keluar dari lisan telah terpikirkan secara matang dalam hati dan pikiran.

Ujaran kebencian di media sosial dapat menjadi periode kerusakan manusia abad modern. Jika dulu anak Adam (Habil dan Qabil) memulai dengan ujaran kebencian terhadap saudara kandung yang berakibat pada praktik pembunuhan, saat itu perilaku itu dapat berubah menjadi pembunuhan massal manusia. Daya lenting media sosial bisa lebih dahsyat dalam proses percepatan pembunuhan.

Lisan di media sosial bisa dengan mudah menjadi konsumsi publik. Oleh karenanya, sebelum mengunggah video, gambar, atau materi lainnya perlu dipikir secara matang dan cermat. Apakah yang kita sampaikan itu bermanfaat apakah tidak; apakah akan melukai orang lain atau tidak. Jika kemudhorotannya lebih banyak dibandingkan kemanfaatnya maka perlu dihindari.

Inilah yang kemudian banyak tokoh, termasuk Buya Syafii Maarif mengecam para buzzer yang selalu membuat keruh keadaan. Buzzer yang dibayar untuk menimbulkan keriuhan tanpa kesadaran kritis inilah yang menjadikan pekerjaan ini layak mendapat stempel haram. Namun, tentu tidak cukup dengan stempel haram, perlu upaya literasi kepada semua orang agar mempunyai kemampuan mengerem lisan demi kemaslahatan bersama.

Lisan perlu “dididik” agar selalu mengeluarkan kebajikan. Inilah literasi lisan yang perlu menjadi agenda keumatan. Mengapa ini penting, karena dalam kehidupan umat Islam, setiap saat selalu dididik mengucapkan hal-hal baik. Misalnya, saat bersin, seorang muslim disunnahkan untuk mengucapkan “Alhamdulillal”, muslim yang lain diminta mendoakan “yarkhamukallah” (semoga Allah menyayangimu), orang yang bersin menjawab “yahdikumullah” (semoga Allah memberi petunjuk kepadamu).

Betapa hebatnya Islam mengajarkan literasi lisan ini. Setiap muslim dianjurkan untuk saling mendoakan satu sama lain. Doa yang baik untuk kebaikan hidup dan kemaslahatan bersama. Saat semua manusia dapat belajar dari literasi lisan ini, maka keumatan, kebangsaan, dan kenegeraan akan kokoh dan lestari. Tiga pokok sendi manusia akan kukuh, lestari, dan mewujud dalam hidup selamat, sehat, sejahtera.

Pada akhirnya, mari menjaga lisan. Jadikan lisan kita menjadi penyejuk dan penuntun arah kebajikan untuk sesama. Melalui itu kita dapat berharap kehidupan ini menjadi surga yang senantiasa dirindu. Tatanan masyarakat pun menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, baldatun thoyibatun wa rabbun ghofur.

 

Ust. Benni Setiawan, Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta, Anggota Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

 

e-Buletin Jumat edisi 38, tanggal 22 Oktober 2021 M. / 15 Rabiul Awal 1443 H. dapat diunduh disini

Dunia Sarana Berbuat Baik Untuk Akhirat

Ust. Baitul Rohmi

 

 

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu yaitu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari kenikmatan duniawi, dan berbuat baiklah kepada orang lain, sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (Al-Qashash; 77)

 

Dunia adalah sarana yang akan mengantarkan ke akhirat. Kita hidup di dunia memerlukan harta benda untuk memenuhi hajatnya, di mana semua ini harus kita cari dan kita usahakan. Kehadiran kita di dunia ini jangan sampai menjadi beban orang lain. Maksudnya janganlah memberatkan dan menyulitkan orang lain. Dalam hubungan ini, umat Islam tidak boleh bermalas-malasan, apalagi malas bekerja untuk mencari nafkah, sehingga mengharapkan belas kasihan orang lain untuk menutupi keperluan hidup sehari-hari.

 

Ayat di atas dengan jelas mengajarkan bahwasannya Allah memerintahkan umat Islam untuk selalu berusaha menggapai kebahagiaan akhirat, tetapi jangan melupakan kehidupan di dunia ini. Meskipun kebahagiaan dan kenikmatan dunia bersifat sementara tetapi tetaplah penting, sebab dunia adalah ladangnya akhirat. Ayat tersebut juga mengajarkan kepada umat Muslim agar berbuat baik kepada sesama manusia, termasuk mereka yang non-Muslim. Tidak ada larangan bagi umat Muslim berbuat kebaikan kepada non-Muslim, bertetangga, bergaul, bahkan bersahabat selama mereka tidak mengajak kepada hal yang berbau maksiat atau melarang umat Muslim beribadah.

 

Allah berfirman, Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. (Al-Mumtahanah; 8)

 

Dalam tafsir Al-Wajiz, Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah, mengatakan bahwa, “Allah tidak akan melarang untuk berbuat baik kepada orang-orang yang tidak memerangi agama kalian dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman kalian. Kalian diperbolehkan bersilaturrahim dengan mereka atau saling mengasihi sesama tetangga. Allah juga tidak melarang kalian memperlakukan mereka dengan adil. Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil dan membersihkan jiwa mereka. Maksudnya adalah Allah tidak melarang untuk mencintai mereka dan memperlakukan mereka dengan adil.”

 

Namun, Allah melarang orang-orang beriman yang menjadikan mereka, orang-orang kafir yang tidak bersedia hidup berdampingan secara damai. Yakni mereka yang memerangi karena faktor agama, tidak ada kebebasan, penghormatan terhadap yang berbeda keyakinan dan toleransi beragama. Barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, karena kepentingan ekonomi, politik, dan keamanan, maka mereka itulah orang zalim terhadap perjuangan Islam dan umat Muslim.

 

Allah telah menciptakan dunia dan seisinya adalah untuk manusia, sebagai sarana menuju akhirat. Allah juga telah menjadikan dunia sebagai tempat ujian bagi manusia, untuk mengetahui siapa yang paling baik amalnya, siapa yang paling baik hati dan niatnya. Allah juga mengingatkan perlunya manusia untuk mengelola dan menggarap dunia ini dengan sebaik-baiknya, untuk kepentingan kehidupan manusia dan keturunannya. Pada saat yang sama Allah juga menegaskan perlunya selalu berbuat baik kepada orang lain, dan tidak berbuat kerusakan di muka bumi.

 

Sebagai sarana hidup, Allah SWT melarang manusia membuat kerusakan di muka bumi. Mereka boleh mengelola alam, tetapi untuk melestarikan dan bukan merusaknya. Dalam sebuah perjalanan, Rasulullah SAW melihat seorang sahabat sedang mempermainkan seekor anak burung. Beliau lantas berkata, “Siapa yang menyakiti burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikanlah anak burung ini kepada induknya!” Begitu pun ketika beliau melihat sarang semut yang telah dibakar oleh para sahabat beliau. Rasulullah pun bersabda, “Siapa yang membakar ini?” Para sahabat menjawab, “Kami.” Beliau bersabda lagi, “Tidak boleh menyiksa dengan api, kecuali Rab pemilik api.” (HR Ahmad).

 

Nabi Muhammad SAW memang seorang penyayang binatang sekaligus pelestari lingkungan. Beliau sangat tegas dalam memberikan teguran dan larangan terhadap hal-hal yang terkait dengan perusakan alam. Beberapa prinsip pelestarian alam dan teladan pelaksanaannya juga telah beliau berikan kepada kaum Muslim.

 

Rasulullah SAW telah memberi tuntunan cara menjalani kehidupan dunia dengan baik dan benar menuju kehidupan akhirat yang abadi. Di antara tuntunannya diceritakan oleh Abdullah bin Umar ra. bahwa suatu ketika Rasulullah SAW memegang pundaknya lalu memberikan dua pesan. Dari Abdullah bin Umar ra berkata: Rasulullah SAW pernah memegang kedua pundakku seraya bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau pengembara. Hadis ini diriwayatkan dan dicatatkan oleh banyak perawi di antaranya Imam Bukhari, al-Tirmizi, Ibn Majah, Ahmad bin Hanbal, Ibn Hibban, al-Baihaqi dan al-Tabrani. Semuanya meriwayatkan hadis ini dari jalur yang sama dari Mujahid dari Abdullah bin Umar dari Nabi SAW.

 

Rasulullah berpesan agar supaya menyikapi kehidupan dunia dengan menjadi laksana orang asing atau menjadi pengembara yang melintasi suatu tempat. Orang asing adalah seseorang yang tidak memiliki rumah sendiri, tidak punya tempat tinggal sendiri, tidak punya negeri yang didiami secara pribadi. Fisiknya berada di negeri yang asing, tapi hatinya tidak terpikat dengan negeri asing tersebut. Keberadaannya yang sementara di negeri asing dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berbuat baik sebagai bekal menuju ke kehidupan selanjutnya.

 

Ibnu Rajab berkata, “Dunia bagi orang beriman bukanlah negeri untuk menetap, bukan pula sebagai tempat tinggal. Orang bertaqwa memposisikan diri sebagai seorang garib (orang asing) yang tinggal sementara di negeri asing, lalu semangat mempersiapkan bekal dan amal untuk kembali ke negeri tempat tinggal sebenarnya.”

 

Bagi orang yang beriman kepada Allah, tiada waktu yang boleh terlewat sedikit pun di dunia ini kecuali harus bernilai ibadah, baik ibadah yang bernilai ritual-vertikal maupun sosial-horisontal di hadapan-Nya. Setiap kegiatan yang dijalani harus bernilai ibadah, sehingga menjadi pengundang datangnya pertolongan Allah selama hidup di dunia maupun nanti di akhirat. []

 

Ust. Baitul Rohmi, Guru Ngaji di Pondok Aren, Bintaro

 

e-Buletin Jumat edisi 31 – 03 September 2021 M. / 25 Muharam 1443 H. dapat di unduh disini

PERINGATAN NUZULUL QUR’AN

Ust. Andri Ardiansyah

 

 

“Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah,185)

 

Nuzulul Qur’an diperingati setiap bulan Ramadhan—bertepatan, pada malam Lailatul Qadar. Bagi umat Islam peristiwa Nuzulul Qur’an merupakan suatu kejadian yang memiliki nilai spiritual yang agung, di mana Al-Qur’an diturunkan saat malam Lailatul Qadar, yang kemudian dikenal sebagai “malam yang nilainya lebih mulia dari seribu bulan”. Oleh karenanya, semestinya aktualisasi nilai-nilai Nuzulul Qur’an disongsong dengan kesiapan spiritual yang baik, sehingga transformasi nilai yang terdapat di dalamnya dapat diambil hikmahnya, utamanya dalam rangka peningkatan moral dan akhlak umat.

 

Al-Qur’an merupakan landasan moral, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, berbangsa dan bernegara. Dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an, maka hidup kita akan terbimbing sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dalam Al-Qur’an terkandung petunjuk yang mencakup semua bidang kehidupan, seperti politik, agama, dan budaya. Karena itu sangat penting mempelajari dan mendekatkan diri dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an bukan cuma untuk dibaca, tapi direnungkan ayat-ayatnya.

 

Turunnya Al-Quran pada tanggal 17 Ramadhan dan pengkaitannya dengan turunnya surat pertama kepada Nabi Muhammad Saw. saat melakukan khalwat di gua Hira, masih diperdebatkan oleh para ulama. Surat pertama tersebut kemudian dinamakan surat Al-‘Alaq, berjumlah lima ayat. Namun satu yang pasti, pada tanggal 17 Ramadhan telah terjadi perang Badar. Perang tersebut merupakan perang yang pertama kali terjadi dalam sejarah awal perkembangan agama Islam. Oleh karena itu, perang tersebut begitu berarti dan sangat menentukan, karena menyangkut kelangsungan agama Islam di kemudian hari.

 

Namun demikian, ada baiknya di sini disinggung arti kata nuzûl al-Qur’ân untuk memberikan pengertian yang memadai berkaitan dengan peristiwa atau kejadian tersebut. Dalam Al-Quran terdapat tiga kata yang menjelaskan turunnya Al-Quran—ketiganya merupakan derivasi atau kata turunan dari akar kata yang sama, yakni na-za-la. Ketiga kata tersebut adalah inzâl, dari akar kata anzala, nuzûl dari akar kata nazala, dan tanzîl dari akar kata nazzala.

 

Al-Quran diturunkan pada malam-malam ganjil dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Malam-malam tersebut dinamakan laylat al-qadr atau malam kepastian. Proses turunnya Al-Quran disebut inzâl, yakni diturunkannya Al-Quran ke lawh al-mahfûzh dalam wujud prototipe kitab suci—proses yang serupa juga dialami oleh kitab-kitab suci lain sebelumnya. Selanjutnya, Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., prosesnya disebut nuzûl—membutuhkan waktu 23 tahun.

 

Semantara itu, kata tanzîl mengandung pengertian proses pembumian Al-Quran ke dalam realitas kehidupan. Di sini, fungsi dan peran Al-Quran adalah merespons, menjawab, dan memberikan berbagai solusi atau pemecahan atas berbagai persoalan sosial yang dihadapi oleh umat Islam. Contohnya, ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw. tentang bulan sabit, al-ahillah, seperti dalam ayat Al-Quran disebutkan, Mereka bertanya kepadamu tentang bulan-bulan baru. Katakanlah, Itu hanya tanda-tanda waktu untuk manusia dan untuk musim haji…,” (Q.S. 2: 189).

 

Pembumian Al-Qur’an perlu untuk memanusiakan manusia. Kehadiran Islam melalui kandungan normativitas Al-Qur’an, dimaksudkan untuk mengubah masyarakat (nas) dari apa yang diistilahkan sebagai ‘kegelapan’ (dzulumat) kepada ‘cahaya’ (nur). Dan sesungguhnya inilah inti dari Al-Qur’an yang mengandung pesan-pesan moral-sosial bagi umat manusia. Ini relevan dengan salah satu sabda Rasulullah yang mengatakan bahwa beliau diutus oleh Allah sebagai penyempurna moralitas manusia.

 

Misi Al-Qur’an itu sendiri, yakni transformasi sosial melalui jalan pembebasan untuk menciptakan moral-sosial yang berkeadilan, berkeadaban, maju, progresif, dan inklusif.  Tuhan tidak berbicara pada suatu ruang hampa dan tidak mengirim pesan yang dibentuk di dalam kehampaan. Karena itu, peringatan Nuzulul Qur’an bagi umat Islam memberikan pesan perlunya transformasi dalam seluruh segmen kehidupan berbangsa dan bernegara, dari tingkat paling bawah hingga tingkat paling atas. Transformasi sosial ini harus dimulai dari perubahan individual yang kemudian diikuti dengan perubahan institusional.

 

Akan tetapi, transformasi tidak akan terwujud tanpa dilandasi dengan apa yang disebut oleh Al-Qur’an di dalam wahyu pertama dengan ‘Iqra’, yakni membaca. Ayat pertama surat Al-‘Alaq memerintahkan kepada semua umat manusia untuk mempelajari fenomena-fenomena ciptaan Allah, semua ilmu-ilmu Allah, baik yang tertulis di dalam teks-teks Kitab Suci, maupun yang tersebar di jagad raya. Dengan kata lain, basis utama sebuah transformasi sosial adalah pemuliaan terhadap ilmu pengetahuan.

 

Pengetahuan membuka pikiran manusia dari tidak tahu menjadi tahu. Pengetahuan menjadi cahaya yang menyingkap kegelapan itu. Al-Qur’an telah memberikan semacam ‘road map’ atau peta jalan bagi sebuah transformasi sosial berbasis ilmu pengetahuan. Transformasi itu sendiri, di dalam dirinya, terkandung semangat pada ilmu pengetahuan. Peringatan Nuzulul Qur’an dengan demikian kembali menggugah kita untuk memuliakan ilmu pengetahuan demi terciptanya transformasi sosial, membawa bangsa dan negara ini ke arah yang lebih baik.

 

Al-Qur’an mengandung isyarat-isyarat tentang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta ayat-ayat alam (kauniyah) yang dapat dijadikan motivasi dan inspirasi dalam berbagai rekayasa, baik sosial, teknik maupun genetika. Al-Qur’an tidak hanya mengandung pokok-pokok ajaran agama yang meliputi akidah, syariah dan akhlak, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan dengan sesama manusia dan lingkungannya, tetapi juga isyarat-isyarat tentang iptek.

 

Al-Qur’an tidak hanya mengandung pokok-pokok ajaran agama. Al-Qur’an juga membawa misi perubahan yang memungkinkan masyarakat mewujudkan peradaban baru berkat kemampuannya mengembangkan iptek dan pengamalan hukum-hukum Ilahi, baik yang termaktub dalam kitab suci maupun yang terbentang di alam raya. Banyak sekali iptek yang telah ditemukan dan memberi manfaat besar bagi dunia berkat adanya informasi dalam Al-Quran. Namun demikian masih terdapat lebih banyak lagi informasi kemukjizatan yang masih menjadi misteri yang menunggu kesanggupan manusia untuk membuktikan kebenarannya.

 

Dengan menjadikan peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum untuk memperbaiki interaksi dengan Al-Qur’an, meningkatkan kualitas interaksi dengan kitab suci, bukan hanya sekedar membacanya pada tingkat aspek ibadah. Tetapi juga pada perenungan atau penggalian hikmah dan isyarat-isyarat Al-Qur’an. Dengan cara itu kita dapat menerjemahkan nilai-nilai universalitas Al-Qur’an yang diyakini sebagai pandangan hidup dan petunjuk bagi kehidupan manusia sehingga dapat menjadi petunjuk bagi arah perjalanan bangsa ini. []

 

Andri Ardiansyah, Pengajar di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor

 

e-PDF buletin Jumat dapat diunduh disini

Sikap Saling Memahami Antara Islam dan Barat V

Pewaris Nabi Ibrahim dan pengikut pendiri agama besar lainnya mesti bergandeng tangan.

Sekalipun jumlah umat Islam sedunia sudah 1,6 miliar, karena minus kualitas, jumlah besar itu justru bisa menjadi beban dan malah penderitaan yang harus ditanggungkan. Bahkan, pada beberapa bangsa Muslim, tingkat buta huruf rakyatnya masih tinggi.

Selama dunia Muslim belum terangkat, sulit kita berharap pihak lain menghargai dan menempatkan kita setara. Perasaan hina dan tidak dihargai inilah yang menyebabkan sebagian kita membenci pihak lain, tak jarang dilakukan atas nama agama.

Barat yang angkuh karena merasa roda peradabannya di atas, tak bisa diharapkan menolong kita. Bahkan, semakin dunia Muslim terpuruk, kian puas mereka. Namun, sejak pertengahan abad ke-20, ada sarjana Barat mau berpikir jernih meneropong dunia Islam.

 Barat yang angkuh karena merasa roda peradabannya di atas, tak bisa diharapkan menolong kita. 

 Ada tiga nama, sebenarnya masih ada yang lain, yang perlu disebut dalam artikel ini: Wilfred C Smith (Kanada), Karen Armstrong (Inggris), dan teolog Hans Kung (Swiss). Sarjana Barat yang menjadi Muslim tak perlu dibicarakan di sini, jumlahnya semakin banyak.

Wilfred C Smith (1916-2000), pakar perbandingan agama dan pendiri Studi Islam di Universitas McGill, Kanada. Karya tulisnya yang banyak dikutip di antaranya Islam in Modern History (Princeton: Princeton University Press, 1957).

Kita baca pandangannya dalam buku itu, “Kita akan berpendapat, sebuah Islam yang sehat, berkembang, tidak saja penting bagi umat Muslim, tetapi juga untuk dunia seluruhnya sekarang ini. Sebagian politisi dan pemimpin Barat khususnya, terlihat buta terhadap masalah ini.” (hlm 304).

Menurut Smith, “Kelemahan mendasar dari keduanya [peradaban Barat dan agama Kristen] adalah ketidakmampuan mereka mengakui bahwa mereka berbagi planet ini bukan dengan pihak yang lebih rendah, tetapi dengan pihak yang sederajat. Kalau peradaban Barat secara intelektual dan sosial, politik, dan ekonomi, serta gereja Kristen secara teologis tidak mau belajar memperlakukan pihak orang lain dengan penuh hormat, keduanya pada gilirannya akan gagal berurusan dengan kenyataan-kenyataan yang sebenarnya di abad ke-20.” (hlm 305).

Karen Armstrong (1944—) menguatkan pandangan Smith, “Realitas menunjukkan, Islam dan Barat berbagi tradisi yang sama. Sejak masa Nabi Muhammad, umat Muslim mengakui ini, tetapi Barat tidak bisa menerimanya. (Lih Karen Armstrong, Muhammad: A Biography of the Prophet. New York: Harper Collins, 1993, hlm. 266).

 Akibat sikap Barat yang angkuh, tulis Armstrong, “Sebagian umat Muslim sekarang mulai menentang kebudayaan ahli kitab, yang telah menghina dan merendahkan mereka.

 Akibat sikap Barat yang angkuh, tulis Armstrong, “Sebagian umat Muslim sekarang mulai menentang kebudayaan ahli kitab, yang telah menghina dan merendahkan mereka. Mereka bahkan mulai mengislamkan kebencian baru mereka itu…Jika Muslim memang dipandang perlu memahami tradisi dan lembaga-lembaga Barat kita secara mendalam sekarang ini, kita di Barat perlu pula membebaskan diri kita sendiri dari sikap prasangka kuno kita.”

“Barangkali langkah awal untuk berangkat adalah dari tokoh Muhammad: seorang manusia yang kompleks, penuh semangat yang terkadang melakukan hal-hal yang sukar kita terima, tetapi memiliki kecerdasan kreatif yang luar biasa [genius] untuk sebuah ketertiban yang mendalam. Mendirikan agama dan tradisi budaya yang tidak didasarkan pada pedang–meskipun itu mitos Barat–dan yang namanya ‘Islam’ itu berarti damai dan rukun.” (Ibid.).

Adanya Tragedi 11 September 2001, sebagaimana disinggung dalam Resonansi sebelum ini, orang Barat bersumbu pendek langsung menuduh teror itu sesuai ajaran Islam, padahal pelakunya segelintir manusia  putus asa disertai mentalitas kalah. Tuduhan ini jahat.

Teolog Hans Kung (1928—-) memberikan pandangannya terkait tragedi itu, “Bagi agama Kristen dan bagi agama Islam, ‘tidak ada agama atau sistem etis yang harus pernah dikutuk karena kesalahan dan penyimpangan moral dari segelintir pengikutnya. Jika saya, sebagai seorang Kristen, misalnya, tidak ingin iman saya dihukum oleh perbuatan pelaku Perang Salib atau inkuisisi, saya harus sangat berhati-hati untuk tidak menghukum iman orang lain disebabkan perbuatan sejumlah teroris yang mungkin berbuat atas nama [iman] itu’.” (Lih. Hans Kung, Islam, Past, Present & Future, terj dari bahasa Jerman oleh John Bowden. Oxford: Oneworld Publications, 2009, hlm 658).

Seperti ditegaskan di alinea terakhir Resonansi I, kemanusiaan itu tunggal dan barat, timur, utara, selatan hanyalah dinding artifisial karena semuanya milik Allah, maka hubungan Islam dan Barat harus dibaca dalam perspektif kesemestaan Ilahiah ini.

Bait puisi penyair Inggris Rudyard Kipling (1865-1936) yang biasa dikutip dua baris awal saja menyatakan, “…East is East, and West is West, and never The twain shall meet…” (Timur adalah Timur, dan Barat adalah Barat, dan keduanya tidak akan pernah bertemu).

Nuansa rasisme terasa di dalamnya, sekalipun mungkin maksudnya bukan itu. Terlepas tafsiran kita terhadap Kipling, keangkuhan karena batas lokasi geografi, agama, ras, etnisitas, dan warisan sejarah harus ditumbangkan sekali dan untuk selama-lamanya.

Pengikut Nabi Musa, Nabi Isa, Nabi Muhammad sebagai pewaris Nabi Ibrahim dan pengikut pendiri agama besar lainnya mesti bergandeng tangan menuju cita-cita mulai ini: kemanusiaan adalah tunggal. Planet bumi buat semua. Siapa pun tak berhak memonopolinya!

https://www.republika.id/posts/15568/sikap-saling-memahami-antara-islam-dan-barat-v

Sikap Saling Memahami Antara Islam dan Barat IV

Makna terdalam dari ayat 40 surat al-Hajj itu, tak seorang pun punya hak menghalangi pihak lain untuk menjalankan ibadah dan ritual keagamaan menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Karena itu, tindakan pengrusakan tempat-tempat ibadah dari agama yang beragam, sama artinya dengan pengkhianatan terhadap ketentuan Allah dalam Alquran.

Mufasir Hamka, mengulas makna ayat 40 surat al-Hajj seperti telah dikutip dalam Resonansi lalu, berikut ini: “Sebab yang dapat seruan dalam ayat ini ialah kaum Muslimin, maka dijelaskanlah bahwa pertahanan ini bukan semata-mata buat mempertahankan masjid-masjid tempat orang Islam bersembahyang. Bahkan juga untuk mempertahankan biara-biara (klooster) yang di sana para pendeta laki-laki atau pendeta perempuan mengasingkan diri ada yang bertahun-tahun, ada yang seumur hidup.”

“Demikian juga gereja yang didatangi orang Kristen yang taat buat mendengar khutbah keagamaan, dari pendeta-pendeta mereka tiap-tiap hari Ahad. Demikian juga tempat beribadat orang Yahudi yang mereka namai Tabermacle. Di sana, mereka berkumpul mengulangi-ulangi ajaran kitab Taurat tiap hari Sabtu. Di belakang itu baru disebut masjid.” (Lih Hamka, Tafsir al-Azhar, Juz XVII. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982, hlm 175).

Karena itu, tindakan pengrusakan tempat-tempat ibadah dari agama yang beragam, sama artinya dengan pengkhianatan terhadap ketentuan Allah dalam Alquran.

 Ketentuan Alquran terang benderang dalam masalah tempat ibadah ini tetapi segelintir orang yang mengaku Muslim tidak mau hirau dengan ayat itu. Pengrusakan masih saja terjadi. Tidak jarang disertai teriakan Allahu Akbar!

Ini bagian dari mentalitas paranoid (perasaan tidak aman) dari orang yang sakit jiwa. Jiwa yang tidak sehat ini, bahkan dicarikan dalil agama untuk membenarkannya.

Memang sulit menyadarkan anggota umat lebih arif, dewasa, dan percaya diri ketika posisi sejarah mereka masih berada di pinggir peradaban. Mengidap mentalitas kalah menjadi salah satu sebab kadar iman emosional sering mengalahkan kekuatan akal sehat.

Situasi semacam ini,diperparah lagi kondisi ekonomi yang labil. Mereka mudah sekali menjadi mangsa para demagog (penghasut) berbuat makar atas nama agama. Fenomena ISIS, Boko Haram, dan gerakan teror yang melanda sebagian negara harus dibaca dalam perspektif ini.

Memang sulit menyadarkan anggota umat lebih arif, dewasa, dan percaya diri ketika posisi sejarah mereka masih berada di pinggir peradaban.

 Sementara itu, pihak Barat sering menangguk di air keruh ini untuk tujuan-tujuan politik hegemoni mereka. Dukungan Amerika, misalnya, terhadap serangan brutal militer Arab Saudi atas Yaman yang miskin adalah bagian tak terpisahkan dari kepentingan politik global dari negara adikuasa itu.

Dengan terpilihnya Joe Biden sebagai presiden Amerika ke-46, apakah politik luar negeri Amerika akan bersifat lebih arif, longgar, dan tidak semau gue lagi? Harus kita tunggu dulu.

Adalah Presiden George W Bush dulu yang menyamakan Islam dengan terorisme setelah dua menara kembar di Pusat Perdagangan Manhattan, New York, pada 11 September 2001 dihancurkan kaum teroris Arab dengan membajak empat pesawat jet penumpang, lalu dibenturkan dengan menara itu.

Sejak itu, perang terhadap terorisme telah menjadi agenda besar beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia.

Akibat perbuatan jahat sekelompok kecil teroris itu, pihak Barat dengan semena-mena kemudian menjadikan Islam sebagai agama tertuduh, sumber keonaran global. Agama jahat, antikemanusiaan, dan 1.001 bentuk cacian lain terhadap Islam.

Akibat perbuatan jahat sekelompok kecil teroris itu, pihak Barat dengan semena-mena kemudian menjadikan Islam sebagai agama tertuduh, sumber keonaran global. 

 Sekalipun sebagian besar anggota teroris yang berjumlah 19 itu adalah warga Saudi, Amerika tetap saja tidak menghukum Saudi. Justru yang menjadi sasaran tempur Barat pimpinan Amerika adalah Afghanistan yang dikatakan sebagai pusat terorisme dunia karena tokoh Alqaidah, Usamah bin Ladin, warga Saudi dan mantan sahabat Amerika, menjadikan negara miskin terbelakang itu sebagai pusat gerakan teror.

 Afghanistan hancur lebur, kemudian disusul kehancuran Irak di era Saddam Husein yang dituduh Amerika sebagai negara yang telah menggunakan senjata pemusnah massal-WMD (weapons of mass destruction) selama Perang Irak-Iran (1980-1988).

Setelah diteliti, tuduhan Amerika ini sama sekali tidak terbukti, tetapi Irak menjadi lumpuh total dan Presiden Saddam Hussein yang otoritarian itu akhirnya dihukum gantung pada 30 Desember 2006. Suriah juga hancur akibat perang saudara dengan campur tangan negara-negara lain.

Dengan drama dan tragedi yang menimpa beberapa bangsa berpenduduk mayoritas Muslim itu, Barat dengan mudah saja mengaitkannya dengan Islam sebagai penyebab utamanya.

Maka, pertanyaan kuncinya kemudian, bagaimana selanjutnya hubungan Islam dan Barat, apakah dibiarkan semakin memburuk atau ada kemungkinan dicarikan solusi untuk saling memahami? Seri kelima Resonansi ini akan mencoba menjawabnya.

https://www.republika.co.id/berita/qqr7eg8725000/sikap-saling-memahami-antara-islam-dan-barat-iv

Ranah Gurindam dalam Sorotan 3

Ada fakta lagi yang menyangkut masalah amanah. Seorang pengusaha berhasil asal Solok yang sering mondar-mandir antara Jakarta-Australia, beberapa minggu yang lalu menyampaikan keluhan kepada saya di Jakarta, bahwa di kampungnya untuk mencari orang yang dapat dipercaya dalam masalah uang, termasuk di kalangan keluarganya sendiri, amatlah sukar.

Pengalaman pahit serupa juga dirasakan oleh para perantau yang ingin membantu kampung. Kebocoran amanah berserak di berbagai kampung dan nagari. Saya sendiri amat maklum dengan keluhan ini, sebab itu semua juga merupakan bagian dari apa yang saya alami sejak sekian lama. Jika demikian, di mana agama, di mana adat yang diperkatakan saban hari sebagai sumber kearifan dan kejujuran?

Jawabannya, agama dan adat lebih banyak diperkatakan dalam khotbah, perhelatan, dan pertemuan-pertemuan khusus, tetapi dikhianati dalam laku dan perbuatan, persis seperti bangsa ini telah mengkhianati nilai-nilai Pancasila sejak proklamasi kemerdekaan tahun 1945.

Kata dan laku telah pecah kongsi, dipicu oleh “mentalitas menerabas”, ingin cepat kaya melalui jalan pintas tanpa berkeringat, untuk meminjam hasil penelitian Koentjaraningrat tahun 1970-an. Antropolog ini membidik laku usahawan baru Indonesia dengan menggunakan ungkapan:…’menyikat keuntungan sebesar-besarnya mumpung ada kesempatan’, “tanpa mau untuk juga mengunyah pahit getirnya masa permulaan berusaha.”

Hal serupa juga terjadi di kalangan birokrasi… “yang ingin segera mencapai fasilitas-fasilitas pangkat-pangkat tinggi dalam waktu secepat-cepatnya dengan cara-cara menerabas, tanpa rela berkorban dan berjuang melawan kesukaran-kesukaran dalam mencapai suatu ketrampilan dan kepandaian ilmu yang diperlukan.” Ironisnya, pernyataan Koentjaraningrat ini yang sudah muncul sejak pertengahan tahun 1970-an, tidak saja relevan dengan era kita di permulaan abad ke-21 ini, malah kondisinya semakin keruh dan kumuh saja.

Di mana-mana kita temui kanyataan merajalelanya cara hidup ikan lele: “semakin keruh air, semakin lahap makannya.” Fatwa agama, pengarahan pejabat, seruan adat, sudah lama tidak berfungsi. Jika ada ungkapan lama sebagai kritik terhadap kebebalan seseorang: “masuk telinga kanan, keluar telinga kiri,” sekarang kondisinya semakin hitam: “masuk telinga kanan, ke luar telinga kanan.” Segala kritik sosial, nasehat-nasehat agama, petuah-petuah adat seakan-akan tidak ada gunanya lagi. Nurani dan akal sehat sudah lama lumpuh.

Di lingkungan birokrasi dan aparatur negara dalam upaya melawan korupsi, misalnya, fakta terlihat dalam formula yang menghebohkan ini: “Koruptor dan aparat penegak hukum sebenarnya bersahabat!” Kita sedang kehilangan kesungguhan dalam mengurus bangsa dan negara.

Anda bisa bayangkan tentang betapa kumuhnya lingkungan budaya bangsa ini, dan Minang, negeri beradat, tampaknya tidak kebal dari serangan virus semacam itu. Dalam beberapa hal, boleh jadi layanan birokrasi di Jawa lebih baik dibandingkan dengan yang berlaku di Sumatera Barat. Maka tidaklah mengherankan benar, para perantau Minang tidak betah berlama-lama tinggal di negeri beradat ini, ada perasaan resah dan perih yang selalu melingkari, apalagi jika anda rakyat kecil.

Dalam suasana mentalitas dan budaya yang keruh ini, adalah sebuah nonsens besar bila para elit masih juga berbicara tentang idealisme, tentang hari depan bangsa, tentang melawan kemiskinan, sementara laku mengkhianati itu semua tanpa rasa dosa. Perasaan tidak takut kepada dosa dan dusta adalah salah satu buah dari penyakit “mentalitas menerabas” yang semakin kronis menggerogoti urat nadi bangsa ini.

Minangkabau, negeri elok, sudah lama menantikan anak-anaknya agar berani menyimpang dari “pola umum” yang korup yang sedang melilit batang tubuh Indonesia sekarang, tetapi alangkah sukarnya. Gravitasi mumpungisme sungguh merupakan gelombang besar untuk dilawan, tetapi kita harus sadar bahwa dalam perlawanan itulah terletak masa depan kita semua. Oleh sebab itu, stamina spiritual kita tidak boleh kendor. Kita jangan menyerah kepada segala bentuk kekumuhan dan kekeruhan budaya, karena kita orang merdeka!

Minang dan Mitologi

Kelampauan Minang yang juga tidak bebas dari mitologi masih dirasakan pengaruh psikologisnya sampai hari ini. Ada dua mitos karut yang perlu mendapat perhatian kita dalam upaya bangkit kembali secara autentik. Mitos-mitos yang dapat membawa kita ke lingkaran hidup dalam kebanggaan semu harus ditinggalkan dengan sadar dan berani.

Mitos itu berkaitan dengan cerita tentang Iskandar Zulkarnain dan tentang kemenangan adu kerbau Minang melawan kerbau Jawa. Kita harus mencari kelampauan yang historis dalam upaya membangun jati-diri kita, apalagi jika kita mau berpedoman kepada Al-Qur’an yang anti-mitos.

Dengan bahasa sinisme yang tajam, sastrawan Wisran Hadi menulis dalam Orang-Orang Blanti tentang asal-usul orang Minang yang dikaitkan dengan Iskandar Zulkarnain sebagai berikut: “Lalu, kita bangga dengan keaslian turunan kita. Kita menganggap diri kita keturunan langsung dari Raja Iskandar Zulkarnain yang termasyhur. Padahal mungkin kita keturunan budak-budaknya. Kita menganggap turunan dari Indo Jalito, Indo Jati, nenek yang kita keramatkan, padahal kita mungkin keturunan kuntilanak, musang atau burung hantu.”

Pernyataan ini bagi saya dahsyat sekali karena Wisran Hadi mau dan berani menelanjangi diri sendiri dalam kerja membangun autentisitas. Berkaca diri dan melihat diri apa adanya adalah sikap terpuji yang harus dikembangkan. Mitologi yang sering berfungsi sebagai penghibur lara itu jika dijadikan pertimbangan dalam membangun peradaban hanyalah akan mempertinggi tempat jatuh, karena faktanya memang tidak ada.

Jadi, fondasinya rapuh sekali. Percaya kepada mitos adalah bayangan dari masyarakat yang tidak percaya kepada diri sendiri, lalu bernaung di bawah payung kebesaran masa lampau yang kosong dan hampa. Sama halnya dengan kepercayaan kepada kedatangan ratu adil yang akan membawa lampu aladin untuk melepaskan suatu bangsa atau masyarakat dari ketertindasan.

Minangkabau adalah kampung umat beriman yang secara lahiriah bangga dengan ajaran agamanya. Islam datang ke muka bumi dengan suluh matahari, bukan suluh batang pisang. Sebagai agama terbuka, Islam membela keterbukaan dan kejernihan berfikir, bebas dari segala mitos yang mematikan hati nurani dan akal sehat. Perintah Al-Qur’an untuk mempelajari sejarah dan alam semesta bertujuan agar manusia tidak terpasung dalam perbudakan mitologi.

Sebenarnya ungkapan yang populer di Minangkabau: “Alam terkembang jadi guru” sangat akrab dengan diktum-diktum yang bertebaran Al-Qur’an. Kita kutip terjemahan ayat ini: “Akan Kami perlihatkan kepada mereka ayat-ayat Kami di cakrawala (alam semesta) dan pada diri mereka sendiri, sehingga menjadi jelas bagi mereka bahwa ia (al-Qur’an) itu benar.”

Oleh sebab itu, jika memang kita berpegang kepada diktum “adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah,” segala mitologi yang menidurkan orang Minang harus dibuang jauh-jauh. Tidak ada pilihan lain untuk bangkit, kecuali membebaskan diri dari segala macam kepercayaan dan mitologi, betapa pun kadang-kadang menyenangkan, tetapi pada saat yang sama pasti menggerogoti posisi dan martabat manusia sebagai teman sekerja Tuhan dalam mengubah wajah kenyataan.

Mitos lain yang juga terdengar sampai di pelosok adalah cerita adu kerbau. Ada semacam kepiawaian, jika bukan kelicikan, yang terkandung dalam cerita itu. Kerbau jantan Jawa yang gagah perkasa dibunuh oleh anak kerbau Minang yang sebelumnya dilaparkan selama tiga hari, tetapi diberi tanduk emas. Maka di sebuah tanah lapang, berlagalah dua kerbau itu. Karena merasa sangat lapar, kerbau Minang langsung menyeruduk ke bawah perut kerbau Jawa yang perkasa itu.

Dalam tempo beberapa detik kerbau Jawa lumpuh, isi perutnya terberai ke luar, tertusuk oleh tanduk emas anak kerbau Minang. Maka pertandingan dimenangkan oleh Minang, Jawa menyerah, tidak berkutik. Alangkah hebatnya Minang itu, bukan?

Dari kejadian itulah, kata mitologi itu, nama Minangkabau berasal, bukan dari nama lain: Menang Kerbau menjadi Minangkabau. Saya tidak tahu apakah di masa PRRI, cerita semacam ini juga dikembangkan, tetapi di ujung perjalanan pergolakan, dengan korban yang cukup tinggi di pihak daerah, sekitar 30.000, fakta sejarah mengatakan bahwa perlawanan Minang akhirnya menjadi lumpuh total digempur Jakarta, sekalipun Ahmad Husein masih berani mengintrupsi Sukarno di Istana Bogor tahun 1961 itu.

Apa yang Mungkin Dilakukan?

Sekiranya kesan umum saya tentang Minangkabau sekarang ada unsur kebenarannya, apalagi jika semuanya itu adalah puncak sebuah gunung es, maka perlu difikirkan langkah-langkah serius berdasarkan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif dalam upaya mencari jalan ke luar yang masuk akal dan dapat dilaksanakan. Tentu dalam pelaksanaannya akan melibatkan semua unsur dari masyarakat Minang: pemerintah, organisasi-organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, anak muda, perantau, kaum cerdik-cendekia, dan bundo kandung.

Dicari tokoh-tokoh siuman dari berbagai komponen itu untuk merumuskan solusi yang terbaik bagi masa depan Minang, jika kesimpulan kita mengatakan bahwa memang Minang sedang digoncang gempa budaya. Sebenarnya kegiatan untuk mencari solusi ini sudah berkali-kali dilakukan, tetapi barangkali belum ada perencanaan yang matang dan tidak ada kontinuitas dari sebuah upaya ke upaya yang lain.

Ada ungkapan menarik dari seorang antropolog asal Minang kepada saya beberapa minggu yang lalu, bunyinya begini: “Orang Minang itu bisa sama-sama bekerja, tetapi tidak bisa bekerja sama.” Mudah-mudahan pernyataan ini tidak didukung oleh realitas yang sebenarnya, orang Minang masih mau dan bisa bekerja sama, mengapa tidak?

Akhirnya, sebagai perantau saya merasa sangat dekat dengan keminangan ini, tetapi polusi suara dalam angkot tetap saja menyisakan pertanyaan ini: quo vadis Minangkabau? Apakah secara kultural dan moral Minang akan tetap menjadi bagian dari Indonesia yang rusak atau berusaha bangkit dengan melakukan penyimpangan dari pola umum bangsa yang sarat dengan beban itu? Jawabannya sebaiknya kita cari bersama!

Ranah Gurindam dalam Sorotan 1

Istilah “bencana budaya” bukan berasal dari saya, tetapi dari seorang sastrawan Minang yang setia menetap di Padang, seperti pendahulunya almarhum A.A. Navis yang di akhir hayatnya juga telah menjadi sahabat saya. Judul “Ranah Gurindam” jika disempurnakan menjadi “Ranah Gurindam, Petatah-Petitih, Mamang, Bidal, Pantun, dan Sya’ir,” tetapi agar tidak terlalu panjang, saya singkatkan saja dalam kemasan “Ranah Gurindam,” di samping terasa lebih manis dan sedikit puitis.

Sebagai seorang yang bukan sastrawan, dalam orasi ini nanti sudah barang tentu akan banyak ditemui ungkapan-ungkapan yang kurang pas dan kurang sedap di telinga orang Minang yang memiliki modal budaya yang sangat kaya itu. Beberapa minggu yang lalu, di kantor Akademi Jakarta, Taman Ismail Marzuki, ketika saya sampaikan rencana pertemuan budaya ini kepada Rosihan Anwar, kontan dijawab: “Saya tidak berani.”

Jika seorang sastrawan dan wartawan kawakan sekaliber Rosihan Anwar, angkatan Chairil Anwar dan Asrul Sani, tidak berani bicara budaya Minang, pertanyaannya adalah: mengapa saya berani? Jawabannya singkat dan sederhana: karena saya bukan sastrawan dan bukan budayawan, paling tinggi posisi saya adalah seorang peminat, tidak lebih dan tidak kurang. Dengan posisi yang seperti ini, izinkanlah saya menyampaikan sesuatu yang sudah lama terasa di hati, terpendam di fikiran, dan terngiang di angan, tentang Minangkabau kontemporer dengan segala permasalahannya yang berdimensi banyak.

Minangkabau dan Indonesia: Sebuah Kegalauan Budaya

Sebagai seorang yang berasal dari nagari tersuruk, Sumpur Kudus, saya sudah merantau sejak usia 18 tahun. Barangkali saya sudah tidak begitu akrab lagi dengan apa yang sedang dirasakan oleh orang yang masih setia menetap di kawasan yang dikenal sebagai “Fabrik Kearifan Kata” yang kaya. Oleh sebab itu, saya hanya akan memberikan kesan secara umum dan selintas saja tentang Minangkabau sekarang.

Terlihat dan terasa oleh saya bahwa Minangkabau atau ranah Minang dalam perspektif budaya sudah menjadi bagian dari Indonesia yang sedang bingung merumuskan jati-dirinya di tengah-tengah peluang dan ancaman globalisasi yang tidak mengenal rasa iba. Indonesia sebagai bangsa dan negara muda, karena kelalaian para pemimpin sejak proklamasi 1945 sampai detik ini, masih tertatih-tatih dan sempoyongan dalam menjaga kedaulatannya yang telah agak lama dilecehkan oleh negara-negara jiran seperti Singapura dan Malaysia.

Dengan penduduk sekitar 240 juta dibandingkan dengan Malaysia yang hanya 24 juta dan Singapura lima juta, Indonesia adalah ibarat gajah setengah lumpuh. Telinga dan sela-sela jari kakinya dimasuki berbagai jenis semut kecil-kecil yang ganas, sehingga menyebabkan si gajah menjadi gelisah dan tidak percaya diri.

Semut-semut ini berupa manuver-manuver kecil dari Malaysia dan Singapura, dua negara jiran yang lagi bermaya secara ekonomi. Mereka tahu betul bahwa Indonesia sedang sakit yang agak parah. Mereka sedang mengukur Indonesia sampai di mana daya tahannya. Hutan yang 2/3 luasnya sudah gundul semakin menyulitkan posisi Indonesia untuk angkat kepala dalam berbagai pertemuan dunia.

Tetapi apakah benar negeri-negeri jiran ini ingin melihat Indonesia semakin lemah? Dalam pembicaraan saya dengan para diplomat dari Malaysia, Singapura, dan Brunei dalam berbagai kesempatan, mereka sebenarnya tidaklah menginginkan Indonesia jatuh, tetapi tetap tegak utuh sebagai bangsa yang kuat. Sebab jika Indonesia goyang dan labil, maka keseimbangan geo-politik di kawasan Asia Tenggara akan mengalami kegoncangan dahsyat yang tak terbayangkan akibatnya. Oleh sebab, itu semestinya “semut-semut” jiran itu dijinakkan satu persatu melalui kemampuan diplomasi dengan kualitas super tinggi. Dalam diplomasi inilah kita sering benar kedodoran.

Sebagai bangsa yang lagi “gerah” dengan masalah domestik yang berketiakular, Indonesia sekarang memang tidak memiliki kemampuan diplomasi yang tangguh dan meyakinkan, seperti dulu pernah diperlihatkan Agus Salim, Hatta, Sjahrir, Roem, L.N. Palar, Adam Malik, Soedjatmoko, Mochtar Kusumaatmadja, dan masih ada nama-nama lain. Ada semacam kekosongan di ruang diplomasi ini karena banyak dihuni oleh birokrat yang bekerja umumnya secara mekanis dan tunggu perintah.

Dunia diplomasi adalah dunia silat lidah yang sangat sesuai dengan bakat anak bangsa yang berasal dari “Ranah Bidal dan Gurindam.” Lingkungan kultur Minang asli merupakan modal utama untuk berdebat dengan penuh percaya diri di fora dunia dalam upaya membela martabat bangsa ini dari segala pelecehan dan pencibiran yang dilakukan pihak lain.

Dengan modal kultur Minang asli yang dikembangkan lebih jauh melalui interaksi aktif dan kreatif dengan kultur bangsa-bangsa lain, maka kepiawaian untuk membuktikan kebenaran bidal ini: “Takilek ikan dalam aiealah tantu jantan batinonyo,” atau “Alun takilek alah tabayang” bukan sesuatu yang mengada-ada, sekalipun dikemas dalam format yang agak berlebihan. Memang sebagian orang Minang suka melebih-lebihkan, agar terlihat hebat dan keren, sekalipun kadang-kadang jauh dari kenyataan.

Saya harus menekankan keaslian Minang, sebagaimana yang tersurat dan terbaca dalam kumpulan gurindam, petatah-petitih, mamang, bidal, dan pantun yang sangat impresif. Keaslian yang dikawinkan dengan unsur budaya rantau inilah yang melahirkan Agus Salim, Tan Malaka, Hatta, Sjahrir, Yamin, Adinegoro, Natsir, Hamka untuk “bersilat lidah” di fora nasional atau internasional.

Tetapi harus dicatat pula seorang Tan Malaka jika tetap terbenam di nagari Pandan Gadang, Suliki, tentu ia tidak akan pernah menjadi salah seorang tokoh komintern tahun 1920-an, sekalipun kemudian “bentrok” dengan Stalin, sang diktatur. Jika tidak beranjak dari Pandan Gadang, Tan Malaka paling-paling menjadi camat atau bupati Limo Puluah Koto.

Dengan latar keminangannya, Tan Malaka tidak pernah kehilangan watak merdekanya di bumi mana pun ia berada, dengan siapa pun ia berhadapan, karena menurut catatan Hatta, Tan Malaka “tidak mempunyai tulang punggung yang mudah membungkuk,” persis seperti diajarkan oleh warisan budaya Minang asli, khususnya yang terdapat dalam sub-kultur Bodi Caniago yang sarat dengan nilai-nilai egalitarian dan demokrasi. “Bulek aie dek pambuluahbulek kato dek mufakek” adalah bagian dari pesan egalitarian itu.

Sisa dari jiwa merdeka itu masih dimiliki oleh tokoh Dewan Banteng Ahmad Husein, saat dipanggil Presiden Sukarno akhir 1961. Inilah suasana dalam dialog itu:

Akhir 1961. Ahmad Husein gelisah ketika ke selnya, di Rumah Tahanan Militer, Jakarta Pusat, datang Kolonel Suparman. Ia diperintahkan menghadap Bung Karno di Istana Bogor. Husein menyangka inilah saatnya ia betul-betul disingkirkan.

Setiba dia di Istana, Bung Karno sudah dikelilingi Perdana Menteri Djuanda Kertawidjaja, Wakil Perdana Menteri Johannes Leimena, Menteri Pembangunan Chairul Saleh, dan Jenderal Ahmad Yani. Pembicaraan seputar PRRI.

Don’t talk about that anaymore,” Bung Karno menyergah. “Itu peristiwa sejarah yang pasti terjadi walaupun Ahmad Husein tidak dilahirkan di Indonesia atau tidak ada di Indonesia., dan ini proses sejarah. Tak ada satu kekuatan yang dapat menghambat atau menghalanginya.”

 “Kalau saya memberontak, Pak,” Husein menimpali, “bukan kehendak saya memberontak, tapi Bapak yang menyuruh saya.”

“Lo, kok kamu bilang saya yang menyuruh?”

“Ingatkah Bapak, pada tahun 1958 bulan Januari, Bapak berpidato di Surabaya: ‘Kalau saya pemuda, saya akan berontak terhadap keadaan ini.’”

 Jiamput, lu!” Bagi saya, dialog ini bernilai sejarah bila dikaitkan dengan kultur Minang yang mendidik manusia menjadi merdeka yang dengan kepala tegak menghadapi kenyataan, betapa pun mungkin pahit dan penuh risiko. Nilai kemerdekaan itu masih belum hilang dari diri Ahmad Husein.