UPAYA meminimalkan dan mengatasi radikalisme serta intoleransi di sekolah-sekolah sepenuhnya berada di tangan sekolah.
Karena itu, kepala sekolah harus aktif mengawasi dan menindak perilaku siswa yang bersifat radikal.
Hal tersebut dikatakan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, dalam lokakarya untuk siswa SMA dan SMK bertajuk Aksi Pelajar untuk Kebinekaan Indonesia, yang berlangsung di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, upaya kepala sekolah dalam menindak radikalisme dan intoleransi menjadi faktor kunci agar kasus tersebut tidak terus berkembang.
“Selama ini ada pembiaran. Ketika dibiarkan dan jadi besar, barulah heboh. Harusnya penindakan dimulai sejak kasus itu masih kecil,” terangnya.
Ia mengatakan Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa dan 742 bahasa daerah.
Keberagaman tersebut selama ini justru menjadi kekayaan utama bangsa ini.
Menurut Hamid, dalam melakukan penindakan terhadap intoleransi, pemerintah pusat tidak akan memberikan panduan atau rekomendasi kepada sekolah.
Alasannya, kepala sekolah sudah tahu cara melakukannya dan wakil kepala sekolah dengan bidang masing-masing juga bisa langsung menangani masalah tersebut.
“Kalau ada siswa yang intoleran, segera panggil dan bereskan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyatakan Kemendikbud hingga kini belum mendapat laporan terkait dengan adanya tindakan intoleran di sekolah.
Laporan dan tanggung jawab pembenahan, tambahnya, berada pada pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat.
Karena itu, tutur Hamid, jika terjadi tindakan intoleransi di sekolah, masyarakat juga diminta untuk mencari keterangan dari sekolah hingga pemerintah darah.
“Kalau sudah masif dan bersifat kebijakan, barulah tanya kepada kami. Segala regulasi dan imbauan sudah kami berikan kepada sekolah,” tukas Hamid.
– See more at: http://www.mediaindonesia.com/news/read/101786/sekolah-harus-tangkal-intoleransi/2017-04-22#sthash.UQDgNdul.dpuf
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!