Menyoal Intoleransi di Jawa Barat, MAARIF Institute Desak Pencabutan Aturan Diskriminatif
Jakarta, 19 Agustus 2025 – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan diskusi terpumpun di Jakarta pada Selasa (19/8) untuk membahas fenomena resistensi praktik keagamaan di Jawa Barat. Forum ini menghadirkan berbagai tokoh agama, cendekiawan, aparat negara, dan aktivis masyarakat sipil.
Sejumlah tokoh nasional hadir, di antaranya Prof. Amin Abdullah, Romo Franz Magnis-Suseno, Prof. Musdah Mulia, Kyai Syafiq Hasyim, Pendeta Elga Sarapung, dan Halili Hasan. Mereka membedah tren intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia yang terus berulang di Jawa Barat.
Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa praktik intoleransi berbasis agama di Jawa Barat mengalami tren progresif dan berulang. Menurutnya, faktor sosial, ekonomi, politik, serta lemahnya penegakan hukum menjadi pemicu utama peristiwa diskriminatif tersebut.
“MAARIF Institute mendorong agar peraturan diskriminatif seperti PBM 9 dan 8 Tahun 2006 direvisi atau bahkan dicabut, dan digantikan dengan UU Anti Intoleransi yang lebih tegas dalam melindungi hak-hak warga negara,” ujar Andar Nubowo.
Lebih lanjut, Andar menjelaskan bahwa pengulangan kekerasan atas nama agama berakar dari pemahaman yang menyimpang terhadap visi para pendiri bangsa. Menurutnya, Pasal 29 UUD 1945 dan Sila Pertama Pancasila seharusnya ditafsirkan sebagai “divinity” (ketuhanan) dan bukan sekadar “religion” (agama).
“Indonesia didirikan untuk melindungi semua warga negara secara setara. Pancasila adalah pakta sosial yang mengikat kita semua, dan seharusnya hadir nyata dalam setiap aspek kehidupan berbangsa,” tegasnya.
Andar juga menekankan pentingnya mengembalikan visi kebangsaan pada meja leitstar ruang bersama untuk merumuskan kembali makna keadilan dalam kebinekaan. Dengan demikian, perjalanan bangsa tidak lagi terhenti pada perebutan tafsir mayoritas dan minoritas agama.
“Kita tidak boleh lagi mendengar kabar warga sebangsa dilarang, diusir, atau dipersekusi hanya karena keyakinannya. Pada dasarnya, semua anak bangsa, apa pun agamanya, adalah setara,” pungkas Andar. (VP)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!