Pengarang: http://www.tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA‎ – Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Rizaul Haq meminta Presiden Joko Widodo turun tangan terkait persoalan Buya Syafii Maarif.

Pernyataan Buya‎ terkait penetapan Tersangka Komisioner Komisi Yudisial atas kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi ditanggapi oleh Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.

“Jokowi harus mengambil langkah, jangan biarkan sikap-sikap konfrontatif Budi Waseso mengikat tangan presiden,” kata Fajar ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (15/7/2015).

Fajar mengatakan presiden Jokowi harus berani mencopot Kabareskrim demi integritas dan transparansi penegakkan hukum.

Menurut Fajar, terlalu mahal ongkosnya jika Presiden mengabaikan aspirasi publik yang sudah tidak percaya lagi kepada ujung tombak penegakkan hukum.

Fajar menilai pernyataan Budi Waseso terhadap kritik Buya Syafii Maarif tidak mencerminkan komitmen “governance” kepolisian dalam proses penegakkan hukum.

“Publik berhak tahu pertimbangan dan alasan pemidanaan dua komisioner Komisi Yudisial yang terlihat janggal. Penegakkan hukum tanpa kontrol dan kritik akan sangat berbahaya,” ungkapnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × five =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.