SURAT KEPUTUSAN

Nomor: 040.020/MICH–B/Pnlt/X-17

Tentang:

Hasil Seleksi Tahap II

Terhadap Presentasi Proposal Penelitian

Nominees MAARIF Fellowship (MAF) 2017

 

MAARIF Institute for Culture and Humanity, setelah:

Menimbang :
  1. Pertemuan pertama Dewan Juri MAF 2017 pada tanggal 18 Juni 2017;
  2. Hasil seleksi administrasi tim MAF 2017;
  3.  Hasil penjurian tahap pertama Dewan Juri MAF 2017; dan
  4. Berita Acara Hasil Seleksi Tahap II Terhadap Presentasi Proposal Penelitian Nominees MAARIF Fellowship (MAF) 2017 pada Kamis, 12 Oktober 2017, terlampir.
Mengingat : Timeline kegiatan MAF 2017.
Memperhatikan : Kriteria yang tercantum dalam ToR Kegiatan MAF 2017.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Nama-nama Penerima Hibah Penelitian MAF 2017.
Pertama : Nama-nama Penerima Hibah Penelitian MAF 2017 yang tercantum pada Berita Acara Hasil Seleksi Tahap II Terhadap Presentasi Proposal Penelitian Nominees MAARIF Fellowship (MAF) 2017, sebagaimana terlampir.
Kedua : Mengundang nama-nama sebagaimana tersebut pada poin pertama, untuk mengikuti tahap orientasi atau pembekalan yang akan dilaksanakan pada hari Minggu-Jum’at, 22-28 Oktober 2017, selama satu minggu, bertempat di MAARIF Institute – Jl. Tebet Barat Dalam II No.6, Jakarta Selatan 12810.

Fasilitas nominees selama kegiatan terlampir.

Ketiga : Keputusan ini tidak dapat diganggung gugat oleh pihak manapun dan tidak dapat dibatalkan oleh surat keputusan lain.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 16 Oktober 2017

 

Daftar Nama Nominees

Penerima Hibah Penelitian MAF 2017

 

No. Nama Perguruan Tinggi Judul Proposal
1. Husna Yuni Wulansari Universitas Gadjah Mada “Merefleksikan Peran Lembaga Filantropi Islam dalam Isu Radikalisme dan Terorisme di Indonesia : Agen Deradikalisasi atau Radikalisasi?”
2. MK Ridwan Institut Agama Islam Negeri Salatiga “Rethinking Mustahik dan Implikasinya Terhadap Posisi Mantan Narapidana Terorisme Sebagai Golongan Penerima Zakat”
3. Naomi Resti Aditya Universitas Gadjah Mada “Filantropi Islam untuk Perdamaian : Menakar Aktivisme dan Inklusivitas Filantropi Islam di Indonesia dalam Menangkal Radikalisme dan Membangun Solidaritas Umat Beragama”
4. Nurhasanah Universitas Tanjungpura Pontianak “Kontribusi Lembaga Sosial Berbasis Filantropi Terhadap Mantan Narapidana, Mantan Pengguna Narkoba, dan Pekerja Seks Komersial di Kota Pontianak”
5. Nurul Iffakhatul Sholihah Institut Agama Islam Negeri Surakarta “Islamic Charities, Education Equality, and Social Justice”
6. Waskito Wibowo Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta “Peran Filantropi Berbasis Masjid dalam Pendampingan Keluarga Narapidana Terorisme di Kabupaten Lamongan”

* nama berdasarkan abjad.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + one =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.