PERNYATAAN SIKAP MAARIF INSTITUTE atas Dinamika Politik & Aksi Massa Terkini di Indonesia
Latar Belakang
Gelombang aksi yang mengemuka sejak akhir Agustus 2025 merefleksikan krisis kepercayaan publik yang menahun. Isu utama yang memantik kekecewaan adalah kebijakan dan privilese politik yang dianggap tidak sejalan dengan rasa keadilan, mulai dari tunjangan dan fasilitas legislatif yang dinilai berlebih, hingga keputusan fiskal yang dirasa tidak berpihak pada kebutuhan dasar warga. Situasi ini bertemu dengan tekanan sosial–ekonomi: biaya hidup yang meningkat, kesempatan kerja yang timpang, melahirkan persepsi bahwa koreksi kebijakan tidak berjalan. Di tengah rasa frustasi tersebut, penanganan keamanan yang keras pada sebagian titik unjuk rasa, termasuk penggunaan gas air mata di sekitar area pendidikan, memperlebar jurang kepercayaan antara warga dan negara.
Eskalasi aksi juga didorong oleh momen-momen tragis yang menggetarkan nurani publik. Meninggalnya warga sipil dalam konteks pengendalian massa menimbulkan gelombang empati dan kemarahan, yang kemudian beresonansi luas melalui kanal digital. Informasi mengenai korban jiwa, luka-luka, penahanan massal, dan laporan orang hilang beredar cepat, memperkuat kesadaran kolektif bahwa tata kelola penanganan aksi damai perlu dikaji ulang. Pada saat yang sama, komunitas kampus, serikat pekerja, dan jaringan masyarakat sipil mempertebal konsensus bahwa aspirasi mesti dijamin keselamatan dan kebebasan menyuarakannya.
Respons pemerintah yang menyampaikan empati kepada aparat yang menjadi korban serta janji penegakan hukum terhadap pelanggaran, namun seakan mengabaikan korban di pihak demonstran, serta tindakan kekerasan yang dilakukan aparat, merupakan langkah awal yang patut dicatat. Namun, pemulihan kepercayaan publik membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan: perlu ada langkah terukur atas dugaan tindakan kekerasan di lapangan, kejelasan mekanisme akuntabilitas, dan koreksi nyata terhadap kebijakan yang dianggap kontraproduktif. Di ruang publik, aspirasi telah dirumuskan secara lebih sistematis, antara lain dalam paket “17+8 tuntutan”, yang menuntut penghentian kekerasan aparat, investigasi independen atas korban meninggal dan luka, jaminan kebebasan berekspresi, pembatasan privilese politik, transparansi anggaran, serta perbaikan kebijakan ekonomi yang menyentuh kebutuhan warga.
MAARIF Institute memandang bahwa inti persoalan ini adalah isu sosial–ekonomi–politik, bukan isu identitas primordial. Karena itu, menarik polemik ke ranah identitas hanya akan mengaburkan akar masalah dan menghambat jalan keluar. Indonesia dibangun di atas Pancasila dan kemanusiaan yang adil dan beradab; kekerasan dan kerusuhan bukanlah budaya kita. Aspirasi warga harus disalurkan secara damai dan demokratis, sementara negara berkewajiban melindungi hak-hak konstitusional, mencegah anarki, serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tuntutan & Rekomendasi MAARIF Institute
- Revisi UU & Sistem Pemilu: Mengurangi dominasi uang dan popularitas dalam kontestasi: pembatasan dan audit real-time dana kampanye; sanksi tegas terhadap politik uang; peninjauan ambang batas dan metode alokasi kursi untuk memperkuat representasi substantif.
- Pembudayaan Polri yang Sipil, Humanis, dan Berbasis Komunitas: Menguatkan community policing (model pos polisi lingkungan), dialog warga, serta menempatkan keselamatan warga sebagai tolok ukur utama keberhasilan penanganan aksi. Pembudayakan ini harus diikuti dengan pelucutan fungsi-fungsi militer yang ada di tubuh Polri.
- Penghentian Militerisasi Ruang Sipil: Pengamanan aksi damai dikembalikan ke koridor kepolisian profesional; pelibatan militer hanya pada keadaan luar biasa sesuai mandat hukum.
- Perbaikan Kebijakan Kontraproduktif & Lawan Hedonisme Pejabat: Meninjau ulang kebijakan yang memperlebar ketimpangan; memangkas privilese yang tidak proporsional; memperketat aturan konflik kepentingan, larangan flexing, pemeriksaan gaya hidup, dan transparansi LHKPN.
- Penindakan Lanjut Tuntutan Publik: Membentuk tim independen (Komnas HAM–perguruan tinggi–ormas/NGO) untuk investigasi korban, pemantauan reformasi, dan pelaporan publik berkala; membuka kanal aduan yang aman bagi warga.
- Penjaminan Ruang Demokrasi: Menetapkan koridor aksi damai, hotline bantuan hukum, dan cooling-off period sebelum pembubaran; mendorong petisi, public hearing, dan uji materiil sebagai mekanisme penyaluran aspirasi.
Seruan kepada Para Pihak
- Pemerintah & Kepolisian: menghentikan tindakan kekerasan, memastikan akuntabilitas yang transparan, mengumumkan timeline reformasi, dan menjamin keselamatan demonstran.
- DPR & Partai Politik: merealisasikan pemangkasan privilese secara nyata, membuka anggaran, dan merespons substansi aspirasi publik dalam agenda legislasi dan pengawasan.
- Masyarakat & Mahasiswa: menjaga kedamaian, menghindari provokasi, mendokumentasikan kejadian secara bertanggung jawab, dan menyalurkan aspirasi melalui kanal demokratis.
- Media: mengutamakan verifikasi dan keselamatan jurnalis; menghindari sensasionalisme yang memperuncing situasi.
MAARIF Institute, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan, menegaskan komitmen untuk terus mengawal langkah-langkah perbaikan yang adil, transparan, dan manusiawi, mulai dari koreksi kebijakan, akuntabilitas aparat, hingga perluasan ruang partisipasi warga yang damai. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan kepentingan publik di atas kalkulasi kekuasaan, agar keadilan sosial, martabat kemanusiaan, dan demokrasi konstitusional benar-benar menjadi praksis bersama. Hanya dengan itikad baik dan keberanian mengoreksi diri, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan Indonesia tetap kokoh sebagai rumah bersama.
Jakarta, 2 September 2025.
Andar Nubowo, DEA., Ph.D.










Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!