Pengarang: http://www.beritasatu.com

Jakarta – Pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) menanggapi sikap Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, menuai kritik sejumlah aktivis muda Muhammadiyah. Pernyataan Buwas  agar Buya tak mencampuri urusan hukum yang sedang berjalan berkaitan dengan dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Yudisial (KY) dinilai sebagai tindakan tak wajar.

“Ada apa dengan Buwas, sehingga memberikan pernyataan yang menyerang Buya Syafii? Kami tak habis pikir dengan perilaku Bareskrim Polri yang seringkali melukai rasa keadilan masyarakat. Saya heran kenapa langkah hukum Bareskrim Polri bertentangan dengan logika publik. Ini melukai rasa keadilan masyarakat,” kata Armyn Gultom, Ketua Umum Koordinator Nasional Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM), Rabu (15/7).

Tak hanya mengenai penetapan tersangka atas pimpinan KY, Armyn menilai Buwas juga menyerang sosok Maarif yang kadung dianggap guru bangsa dan warga negara senior. “Budi Waseso mestinya berterima kasih atas kritikan Buya Syafii. Suara Buya adalah suara publik yang geram atas arogansi penegak hukum yang diduga melakukan kriminalisasi,” ungkapnya

Oleh karenanya, atas nama Fokal IMM, Armyn Gultom meminta kepada Bareskrim Polri untuk lebih bijak menanggapi kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, Polri harus menunjukkan sebagai institusi yang terbuka dengan kritikan.

Gultom juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi mestinya mendengar masukan dari Buya Syafii tentang perlunya reformasi Polri. Reformasi polri harus dimulai dari dalam. “Masukan Buya Syafii kepada Presiden untuk mencopot pimpinan Polri yang tak profesional mesti didengar dan dilakukan oleh presiden,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso angkat bicara atas komentar sejumlah pihak sebagai buntut penetapan Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri sebagai tersangka pencemaran nama baik hakim PN Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.

Salah satu komentar panas terkait Bareskrim, datang dari Achmad Syafii Maarif. Untuk kesekian kalinya, Buya Syafii meminta Buwas untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Apa kapasitasnya beliau? Enggak usahlah mengomentari dan mencampuri penegakan hukum, kalau dia enggak mengerti penegakan hukum itu sendiri. Beliau kan bukan orang bodoh. Dia pasti mengertilah, mana penegakan hukum yang benar, mana yang salah,” kata Buwas, di Mabes Polri Selasa (14/7).

Menurut Buwas, hakim Sarpin melapor atas nama pribadi, dan yang dilaporkan juga pribadi, bukan institusi. Karena itu, Buwas menjamin tidak ada pesan sponsor atau kepentingan lain dalam penyidikan kasus ini.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 + 10 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.