Jakarta – Segenap warga Muhammadiyah akan kembali menggelar muktamar ke-47 pada 3-7 Agustus di Makassar dengan tema “Gerakan Pencerahan untuk Indonesia Berkemajuan”. Dalam 10 tahun terakhir, 2005-2015, Din Syamsuddin sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah cukup berhasil membawa organisasi ini sebagai salah satu kekuatan masyarakat sipil Islam terdepan. Tidak terkecuali peran aktifnya di kancah global dalam isu perdamaian, dialog antaragama, multikulturalisme, dan rekonsiliasi konflik.

Sebagai contoh, World Peace Forum, yang diprakarsai Muhammadiyah bersama CDCC (Center for Dialogue and Cooperation among Civilisations), telah menjadi pertemuan reguler para aktor strategis gerakan perdamaian tingkat dunia. Organisasi ini juga aktif sebagai anggota International Contact Group (ICG) dalam proses perundingan perdamaian antara MILF dan pemerintah Filipina.

Selain Muhammadiyah, keanggotaan ICG diisi oleh pemerintah Malaysia, Turki, Jepang, Inggris, Arab Saudi, Conciliation Resources, dan Asia Foundation. Kedua pihak yang berkonflik meminta Muhammadiyah terlibat dalam proses rekonstruksi pascakonflik di Mindanau. Muhammadiyah menjalankan strategi diplomasi kebudayaan dalam mengejawantahkan misi dakwahnya di kancah global. Satu pekerjaan besar yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Pada ranah kebangsaan, Muhammadiyah menggulirkan jihad konstitusi bersama pelbagai kelompok sipil dan individu. Gerakan ini menggugat perundangan dan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Mereka menempuh jalur hukum melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerakan ini mulai mencuri perhatian publik pasca-Mahkamah Konstitusi  mengabulkan judicial review mereka terkait UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA). Pembubaran BP Migas merupakan konsekuensi dari keputusan MK tersebut.

Target jihad konstitusi selanjutnya adalah judicial review tiga undang-undang yang dinilai proliberalisme ekonomi: UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Sistem Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (detikNews, 15/4).

Rupanya jihad konstitusi yang dimotori Muhammadiyah ini telah menimbulkan kekhawatiran dari para investor asing. Dalam satu obrolan makan malam dengan Wakil Presiden pada awal Juni lalu di rumah dinasnya, Jusuf Kalla mengaku pemerintah tidak terlalu terganggu oleh gerakan Muhammadiyah tersebut. Justru, menurutnya, investor asinglah yang sangat berkepentingan karena menganggap bisa mempengaruhi kebijakan investasi di Indonesia (Lihat “Legal Jihad Against Private Sector Gathers Pace in Indonesia”, Reuters, 24/4).

Peran Profetik

Ekspansi pergerakan Muhammadiyah, seperti dicontohkan di atas, mencerminkan spirit dakwahnya tak bisa dipisahkan dari kesadaran kebangsaan, kemanusiaan, dan keadilan. Saat Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada 1912 di Yogyakarta, benih-benih nasionalisme sedang tumbuh.

Perjumpaan dan perkawanan Dahlan dengan para aktivis pergerakan, seperti Budi Utomo, membuat gerakan dakwah Muhammadiyah ditujukan pada upaya pencerdasan dan pencerahan anak negeri, utamanya melalui pendidikan. Tengok saja tujuan awal organisasi yang berdiri di Kauman, Yogyakarta, ini. Menurut Anggaran Dasar Tahun 1914 pada artikel 2a, “memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama Islam di Hindia Nederland.”

Alam pikiran Muhammadiyah selalu berorientasi pada nilai-nilai peradaban yang kosmopolit, melintasi sekat-sekat kultural, dan memperjuangkan tegaknya keadaban publik. Pendekatan purifikasi pada aspek akidah dan dinamisasi pada domain muamalah (urusan nonakidah) merupakan ciri khas elastisitas Muhammadiyah. Keseimbangan inilah kunci keberhasilan Muhammadiyah memadukan modernisme dan Islam.

Menurut sejarawan asal Universitas Gadjah Mada, Bambang Purwanto, Muhammadiyah mewakili produk persilangan budaya di dalam keberagaman yang melibatkan Islam, Jawa, Minangkabau, dan modernitas Barat. Kesadaran kebangsaan pada era itu tumbuh ketika rakyat terjajah dalam kubangan kemiskinan, kebodohan, dan diskriminasi. Menjadi sangat beralasan Muhammadiyah mendirikan sekolah dan pusat layanan kesehatan di masa-masa awalnya.

Dengan demikian, menjadi jelas tanggung jawab profetik Muhammadiyah dan bagaimana ia membumikan nilai-nilai Islam di bumi Indonesia. Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, Muhammadiyah berkomitmen mendudukkan Islam lebih maju, bukan semata Islam yang mengusung toleransi dan kemanusiaan tanpa diskriminasi, tetapi juga Islam yang obyektif, Islam yang membangun keadaban bangsa (Kompas, 4/6). Dalam bahasa Kuntowijoyo, Islam yang sudah mengalami proses “obyektivikasi”. Muhammadiyah bertekad untuk tidak semata berkutat sebagai penganjur toleransi, tapi melangkah maju dengan menyentuh isu-isu publik yang menyangkut kehidupan banyak orang.

Kepemimpinan Muhammadiyah pasca-Din Syamsuddin harus lebih mampu memetakan akar persoalan-persoalan di tiga ranah secara simultan dan menemukan masing-masing solusinya secara sinergis, yaitu lokal, nasional, dan global. Pekerjaan rumah lainnya adalah pembangunan pola komunikasi organisasi yang efektif antarlevel pimpinan dan efisiensi pelayanan kelembagaan.

Dengan mendudukkan dirinya bukan semata organisasi penganjur toleransi, Muhammadiyah berkeyakinan bahwa gerak dakwah di ranah isu-isu publik dan humanitarian lebih menyentuh kepentingan masyarakat sesuai tanggung jawab profetik yang diembannya. Muktamar Muhammadiyah di Makassar menjadi sangat krusial, akan menentukan wajah dan langgam kepemimpinan untuk lima tahun mendatang. Tentu yang pasti kepemimpinan baru Muhammadiyah harus berhasil merepresentasikan semangat pencerahan dan keadilan yang mengayomi semua warga bangsa, tanpa kecuali. Wallahualam.

*) Fajar Riza Ul Haq adalah Direktur Eksekutif MAARIF Institute for Culture and Humanity, Anggota Lembaga Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah, alumni Chevening Fellowship Universitas Birmingham (2009), Sloan School of Management, MIT (2011-2012) dan School of Economics and Management, Universitas Tsinghua (2013).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen + 2 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.