Jakarta – Langkah tegas Polri memproses hukum semua laporan kasus yang mengancam sendi-sendi kebangsaan dan kebinekaan, diapresiasi banyak kalangan. Selain itu, langkah tegas Polri terhadap elemen-elemen yang mengancam eksistensi empat pilar kebangsaan, yakni NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, juga didukung penuh. Sebab, hanya dengan ketegasan Polri menegakkan hukum tanpa pandang bulu, potensi perpecahan bisa dihindari.

Direktur Maarif Institute, Muhammad Abdullah Daras mengapresiasi langkah Polri menangani persoalan yang menyangkut kebangsaan dan kenegaraan. “Menurut saya langkah Polri ini perlu diapresiasi. Ini cukup luar biasa penanganannya lebih komprehensif,” ujarnya, Kamis (19/1).

Dia juga menilai tepat upaya Polri fokus menangani kasus-kasus dan gejala intoleransi yang terus berkembang. Penyelesaian melalui koridor hukum diharapkan bisa mencegah konflik massa.

Selanjutnya, dia berharap, penanganan kasus yang berpotensi merusak kebinekaan secara hukum, jangan sampai diintervensi dengan kepentingan politik, atau ditarik ke ranah politik. “Biarkan Polri menanganinya di dalam koridor hukum. Pasalnya, jika menggunakan momentum itu untuk kepentingan politik, seperti pilkada Februari mendatang, hal itu bisa menjadi preseden terulang pada Pemilu dan Pilpres 2019,” ujarnya.

Untuk itu, Daras mengungkapkan, demi menjaga keutuhan bangsa dan negara, Maarif Institute menggelar pertemuan di Yogyakarta, dengan mengundang sejumlah tokoh untuk membahas persoalan- persoalan pascaaksi 212 (2 Desember 2016). Ada tiga aspek yang dibahas, yakni, pertama, pergeseran peran yang dilakukan Islam moderat seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). “Mempertanyakan peran dua elemen dalam mengatasi masalah intoleran yang terus berkembang,” jelasnya.

Kedua, menyoroti proses demokrasi. Pasalnya, aksi-aksi yang terjadi selalu mengatasnamakan agama. “Membawa simbol-simbol agama dan melupakan kebinekaan,” ujarnya.

Ketiga, persoalan ekonomi kesenjangan sosial. “Sebab apa yang terjadi saat ini juga dipicu oleh persoalan ekonomi yang belum selesai, sehingga menjadi seperti jerami kering bagi kelompok intoleran,” katanya.

Senada dengan itu, peneliti senior Wahid Institute, Ahmad Suaedy menilai, saat ini adalah momentum tepat menangani gejala intoleransi melalui pendekatan hukum. “Gerakan besar intoleran dan politik identitas bertambah besar karena tidak ada tindakan tegas kepada mereka. Kalau kesempatan sekarang ini dilewatkan, akan semakin besar. Ini kesempatan bagi kepolisian untuk melakukan penegakan hukum. Kalau tidak, selesailah sudah,” tandasnya.

Dukungan Parlemen
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Trimedya Panjaitan, menilai, sejauh ini Polri mampu bersikap tegas dengan memproses semua laporan masyarakat yang masuk. “Kita harus dukung Polri karena sudah menegakkan hukum secara proporsional terhadap laporan kasus yang mengancam kebinekaan dan kebangsaan,” katanya.

Menurut Trimedya, ketegasan Polri dalam menangani kasus-kasus itu sudah teruji. Diharapkan, sikap tegas itu akan dipertahankan untuk kasus-kasus lain yang dilaporkan masyarakat. “Sebab ada konsekuensi besar bila Kepolisian tak bertindak tegas. Yaitu Orang bisa berbuat sesukanya, misalnya mengerahkan massa, dan mengabaikan hukum. Itu tentu melanggar sendi-sendi bangsa ini,” imbuhnya.

Anggota DPR dari Fraksi PKB, Danil Johan juga sependapat, secara umum Kepolisian telah merespons maraknya kasus yang menyangkut kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, serta yang mengancam kebinekaan dan kemajemukan. Dengan langkah itu, masyarakat akan semakin yakin dengan penegakan hukum. “Semua sedang berporses. Kuncinya terletak di Kepolisian untuk membuat masyarakat yakin pada penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, politisi Partai Nasdem di Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai, keberanian dan ketegasan Polri menangani kasus yang sensitif di masyarakat, harus diapresiasi dan didukung. Menurutnya, Polri di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menunjukkan kapasitas, ketegasan, dan profesionalisme yang cukup baik, dalam mengawal pemerintahan yang sah serta empat pilar kebangsaan.

“Kapolri sudah menunjukkan ketegasan menyelesaikan kasus-kasus sensitif. Ini mempertebal kepercayaan terhadap Polri,” ujarnya.

Oleh karena itu, dikatakan, apa yang sudah dilakukan kepolisian saat ini juga harus didukung penuh oleh semua pihak. Terutama dalam setiap langkah yang diambil untuk menuntaskan kasus-kasus yang sensitif dan sudah cukup banyak menyita perhatian publik.

“Kita tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok intoleran. Kami sangat apresiasi Kapolri yang melakukan tindakan cepat dalam menyikapi kasus-kasus sensitif yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sahroni, ketegasan Kepolisian juga sudah ditunjukkan dengan tidak memfasilitasi keinginan kelompok-kelompok tertentu yang berusaha memaksakan kehendaknya. Karena tentunya Kapolri pun menyadari, jika dituruti negara akan semakin terlihat lemah menghadapi kelompok-kelompok tersebut.

Maria Fatima Bona/Markus Junianto Sihaloho/Ari Supriyanti Rikin/Yeremia Sukoyo/ALD

Suara Pembaruan

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × one =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.