Perusakan tempat ibadah, dalam hal ini musala, yang baru-baru ini terjadi di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada Rabu, 29 Januari 2020, mengundang keprihatinan guru bangsa, Buya Ahmad Syafii Maarif.

Melalui pesan singkat, Buya Syafii menegaskan bahwa tempat ibadah harus dilindungi. “Semua tempat ibadah tidak boleh dirusak oleh siapa pun, apa pun agama dan etnisitasnya,” Ungkapnya. Selanjutnya, Buya Syafii juga menyampaikan bahwa negara harus selalu hadir untuk melindungi tempat-tempat ibadah dan semua warganya.

Di negara ini, sebagaimana diatur dalam konstitusi, setiap warga negara diberi jaminan kebebasan dalam beragama. Ditegaskan dalam UUD ’45 Pasal 28E ayat 1: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

Bangsa dan negara ini dibangun di atas keragaman agama, suku, ras, dan antargolongan. Perjuangan dalam menganyam keragaman itu bukan pekerjaan ringan dan sesaat. Perlu waktu puluhan bahkan ratusan tahun dan terus-menerus tanpa henti. Jika bukan atas kesadaran dan rasa tanggung jawab kolektif, persatuan dan kerukunan itu mustahil diwujudkan.

Maka tidak selayaknya sesama anak bangsa yang sangat majemuk ini saling mementingkan kepentingan ego dan kelompoknya sendiri dengan meniadakan yang lainnya. Semua harus mengedepankan rasa toleransi, tenggang rasa, dan lapang dada sehingga perbedaan tidak justru menjadi pemisah, tapi menjadi kekuatan bersama dalam membangun Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.

Para tokoh dan pemuka agama memiliki peran penting untuk mewujudkan persatuan dan kedamaian. Setiap penyataan dan sikapnya pun harus berorientasi pada persatuan dan kedamaian itu, bukan justru memanaskan dan memperkeruh situasi. Semua agama yang diakui di negara ini mengajarkan kepada pemeluknya tentang nilai-nilai kebaikan dalam hidup bersama.

Keprihatinan Buya Syafii di atas menjadi renungan bersama agar sesama anak bangsa yang majemuk ini saling menghormati, menghargai, dan melindungi. Tempat ibadah dan semua pemeluknya harus sama-sama dijaga dan saling menjaga agar tercipta rasa aman dan damai. Negara pun harus selalu hadir untuk melindungi tempat-tempat ibadah dan semua warga negaranya. “Kita berbeda dalam persaudaraan dan bersaudara dalam perbedaan,” ungkap Buya Syafii. (Erik)

Sumber: Suara Muhammadiyah, 2 February, 2020

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × four =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.