JAKARTA, KOMPAS.com – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Etik Mahkamah Konstitusi telah menunjuk anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Ahmad Syafii Maarif untuk menjabat sebagai anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menggantikan Gus Solah.
“Dari tiga nama, memang sudah mengerucut ke Buya Ahmad Syafii Maarif dan panitia seleksi memang menunjuk beliau untuk menggantikan jabatan Gus Solah di Dewan Etik MK,” kata juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (1/8/2018), seperti dikutip Antar.
Fajar mengatakan, Buya Syafii sudah menyatakan bersedia untuk menjadi anggota Dewan Etik MK menggantikan Gus Solah.
Selain Buya Syafii, Pansel Dewan Etik MK sebelumnya mengantongi dua nama lain, yaitu mantan Wakil Ketua Umum PBNU K.H. As’ad Said Ali dan penasihat KPK periode 2005-2013 Abdullah Hehamahua.
Adapun panitia seleksi terdiri dari tiga orang, yaitu mantan Dewan Etik MK Hatta Mustafa, anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih, dan mantan Hakim Konstitusi Mohammad Laica Marzuki.
Gus Solah mengundurkan diri dari jabatan anggota Dewan Etik MK atas kesadaran dan kemauannya sendiri setelah mengalami stroke dan merasa kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk bertugas sebagai Dewan Etik MK. Selain Gus Solah, dua pejabat Dewan Etik MK yang tersisa pada saat ini adalah Achmad Roestandi selaku Ketua Dewan Etik MK dan Bintan Saragih selaku anggota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Buya Syafii Maarif Ditunjuk sebagai Anggota Dewan Etik MK”, https://nasional.kompas.com/read/2018/08/01/19105371/buya-syafii-maarif-ditunjuk-sebagai-anggota-dewan-etik-mk.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!