Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud), Republik Indonesia yang baru saja menjabat, Muhajir Effendi, saat penutupan Jambore Pelajar di Surabaya, Sabtu (6/8/2016) mengungkapkan adanya walimurid yang melaporkan gurunya kepada polisi atas tuduhan kekerasan terhadap putranya itu merupakan hal yang mencerminkan sistem pendidikan di Indonesia yang masih belum handal.
“Ketika saya mendapatkan laporan ada murid yang melaporkan gurunya ke polisi karena dicubit, dan membuat gurunya sampai dipenjara itu menandakan bahwa pendidikan di Indonesia masih rapuh,” ujar Muhajir.
Ia mengatakan, pelaporan itu membuat dirinya sampai risih, apalagi gurunya sampai dipenjara.
“Dikit-dikit lapor, dikit-dikit madul. Padahal untuk mencetak generasi yang kuat, sistem pendidikannya harus keras dan ketat. Kalau begini terus tidak akan menghasilkan generasi yang tahan banting nantinya,” tegas Muhajir.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini, menjelaskan bahwa Pendidikan yang keras bukan berarti dengan kekerasan dan menghimbau kepada semua walimurid agar bisa membedakan sistem yang diajarkan oleh guru.
“Kalau pendidikan dengan kekerasan itu namanya penyiksaan, saya minta semua walimurid hendaknya bisa membedakan dan harus menelaahnya tidak main lapor begitu,” himbau Muhajir.
Hal yang diungkapkan Muhajir ini dimaksudkan menyindir siswa SMP asal sekolah swasta di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang melaporkan gurunya karena dicubit lengannya.
Sebelumnya, (dua hari lalu,red). Guru Samhudi, divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo. Selain itu, diwajibkan membayar denda Rp 250 ribu.
Guru SMP Raden Rahmat, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo itu didakwa melanggar Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!