Bedah Buku “Reformulasi Ajaran Islam: Jihad, Khilafah, dan Terorisme”
“Narasi Fikih Antiterorisme: Dari Deradikalisasi ke Jalan Moderasi”.

Surakarta, 5 April 2017. Doktrin-doktrin kunci dalam Islam telah disalahartikan oleh beberapa kalangan, diantaranya adalah konsep Jihad dan sistem kenegaraan. Terorisme menjadi jalan berjihad mewujudkan sistem kekhilafahan Islam. Sebagian kelompok umat ini tidak segan-segan melakukan aksi-aksi kekerasan dan teror dengan mengatasnamakan Islam. Padahal Islam tidak mengajarkan kekerasan dan teror tersebut.

Kalangan masyarakat sipil tidak boleh berdiam diri. Direktur Maarif Institute, Muhammad Abdullah Darraz menegaskan, “perlu ada kesadaran bersama untuk melawan ideologi yg merusak keharmonisan kita saat ini. Kelompok teror jika dibedah itu merujuk pada satu ideologi yaitu anti-perbedaan. Jika disentil oleh persoalan politis, pendukung ideologi ini akan mudah untuk tersulut. Ini bahaya paparan ideologi yang anti-perbedaan, anti-kebhinekaan dan ideologi-ideologi yg ada di belakang terorisme itu sendiri”.

“Apa alasan mereka melakukan teror? Ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya seperti faktor ideologis atau teologis. ini yang cukup dominan. Kedua, ingin melakukan peperangan melawan syiah. Ketiga, sosio-ekonomi. Ada ketidakadilan struktural yg umat islam alami saat ini. Dan keempat, situasi ketidakadilan global”. Ujar Darraz.

Pernyataan senada dijelaskan oleh Polda Jawa Tengah, Irjen. Condro Kirono, “penanganan deradikalisasi harus dengan pendekatan sosial, pendekatan ekonomi, dan pendekatan penyadaran narasi oleh para tokoh-tokoh agama. Para pelaku teror harus dibantu dalam proses reintegrasi di masyarakat”.

“Kontra-radikalisasi juga harus ada peran berbagai pihak. Tokoh ulama, aparat negara, serta sekolah dan perguruan tinggi. Kurikulum pendidikan bisa ditambahkan dengan konten-konten kontra narasi termasuk dengan merujuk pada buku Maarif Institute sebagai referensi”, tutup Irjen Condro Kirono dalam pemaparannya di Aula Seminar Gedung Siti Walidah, Universitas Muhammadiyah Surakarta (05/05/2017).

Ust. Abu Rokhmat, MUI Provinsi Jawa Tengah turut menyambut buku Maarif Institute yang isinya menujukkan Islam yang seharusnya; damai dan toleran. “Maqosidu Syariah, tujuan penegakan syariat itu menarik kemaslahatan dan menolak kemudhorotan. Islam ditegakkan tidak dengan cara-cara kekerasan. Jika islam ini ditawarkan sebagai produk, lalu menjualnya dengan cara kekerasan, maka tidak akan sebesar ini. Produk yang baik harus dijual dengan cara-cara yang baik”.

Buku Reformulasi Ajaran Islam: Jihad, Khilafah, dan Terorisme menunjukkan kekeliruan pemahaman para pendukung khilafah dengan narasi-narasinya. Hal ini ditegaskan oleh Ust. Rokhmat, “tujuan mereka politik, (yakni) khilafah, maka perlu diluruskan narasi mereka, harus disikapi dengan menggunakan semua instrumen termasuk cara-cara politik”.
Dalam sessi diskusi buku ini, hadir sebagai narasumber: Irjen. Condro Kirono (Kapolda Jawa Tengah), Ust. Abu Rokhmat (MUI Jawa Tengah), dan Muhammad Abdullah Darraz, MA (Direktur Eksekutif MAARIF Institute).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − 3 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.