Tag Archive for: Amerika

PERNYATAAN SIKAP MAARIF INSTITUTE – Eskalasi Perang Israel–AS–Iran: Mendesak Diplomasi Perdamaian dan Membendung Polarisasi Sektarian

Latar Belakang

MAARIF Institute menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas eskalasi serangan militer antara Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran pada 28 Februari 2026 yang telah menewaskan ratusan warga sipil, termasuk pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei, serta memicu serangan balasan lintas negara di kawasan Timur Tengah. Data awal menunjukkan lebih dari 200 korban jiwa di Iran dan korban sipil di beberapa negara Teluk. Situasi ini berkembang sangat cepat dan menunjukan indikasi meluasnya konflik ke fase konfrontasi regional terbuka dengan dampak destruktif bagi stabilitas global. 

MAARIF Institute memandang bahwa konflik ini sebagai darurat kemanusiaan sekaligus ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi, politik, dan sosial dunia. Eskalasi yang terjadi menandakan rapuhnya mekanisme pencegahan konflik internasional dan memperlihatkan betapa cepatnya dinamika regional dapat menjadi krisis global. Sehingga, perang ini menghadirkan ancaman nyata terhadap stabilitas politik global dan ketahanan ekonomi dunia.

Dampaknya nyata, lonjakan harga energi, gangguan jalur logistik, tekanan keuangan global, serta risiko polarisasi keagamaan lintas negara menjadi implikasi langsung yang harus diantisipasi, termasuk di Indonesia. Indonesia sebagai negara net importir minyak sangat rentan terhadap guncangan harga energi dan inflasi. Selain itu, pengalaman historis menunjukkan bahwa konflik Timur Tengah kerap “diekspor” dalam bentuk sentimen ideologis dan sektarian. Jika tidak dikelola dengan kepemimpinan moral yang kuat dan literasi keagamaan yang moderat, ketegangan Sunni–Syiah dapat merembes ke ruang publik domestik dan mengganggu kohesi sosial nasional.

Dalam situasi yang sarat keterangan geopolitik dan ideologis ini, penting untuk menegaskan pijakan moral yang menjadi dasar sikap masyarakat Indonesia. Islam mengajarkan rahmatan lil ‘alamin menolak kekerasan terhadap warga sipil dan menentang eksploitasi identitas agama untuk kepentingan politik kekuasaan. Konflik antarnegara tidak boleh ditransformasikan menjadi pertentangan teologis di ruang publik. Menjaga ukhuwah islamiyah sekaligus ukhuwah wathaniyah merupakan tanggung jawab moral bersama demi memastikan solidaritas umat yang tidak terpolarisasi oleh geopolitik global.

Pernyataan Sikap Utama MAARIF Institute

  1. MAARIF Institute mengecam segala bentuk serangan yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur non-militer serta mendesak penghentian segera operasi militer dari semua pihak yang terlibat karena melanggar prinsip hak asasi manusia dan hukum internasional.
  2. MAARIF Institute mendorong organisasi internasional dan regional untuk terlibat aktif untuk menghentikan konfrontasi dan merumuskan perdamaian di Timur Tengah.
  3. MAARIF Institute menolak keras politisasi konflik ini yang berpotensi memperdalam polarisasi Sunni–Syiah dan memecah belah umat Islam, baik di tingkat global maupun nasional.
  4. MAARIF Institute menegaskan bahwa Islam adalah agama damai dan moderat, bukan instrumen legitimasi perang geopolitik. Oleh karena itu, Indonesia harus mengambil peran aktif sebagai kekuatan diplomatik yang mendorong de-eskalasi, dialog, dan rekonsiliasi.

Rekomendasi Kebijakan

  1. Pemerintah Pusat perlu mendorong penguatan diplomasi perdamaian melalui forum multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan ASEAN. Indonesia perlu menawarkan diri sebagai mediator netral yang mendorong gencatan senjata dan dialog damai. Pemerintah juga harus menyiapkan mitigasi ekonomi berupa stabilisasi harga energi, pengamanan cadangan energi, dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, serta melakukan repatriasi terhadap warga Indonesia yang ada di wilayah konflik Timur Tengah jika eskalasi perang semakin meningkat. 
  2. Pemerintah Daerah perlu memperkuat forum kerukunan umat beragama, peningkatan literasi digital untuk mencegah disinformasi, serta deteksi dini potensi mobilisasi massa berbasis sentimen sektarian.
  3. Korporasi dan industri, terutama sektor energi dan logistik perlu membuat diversifikasi sumber energi, transparansi rantai pasok, serta komitmen menjaga stabilitas distribusi pangan dan kebutuhan pokok agar tidak terjadi spekulasi yang merugikan masyarakat.
  4. Kampus dan lembaga riset perlu menguatkan analisis dampak geopolitik terhadap ekonomi nasional, sistem peringatan dini terhadap disinformasi digital, dan penguatan ketahanan sosial menjadi agenda mendesak.
  5. Lembaga filantropi perlu menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui mekanisme yang resmi, netral dan non-politik serta memperkuat solidaritas kemanusiaan yang melampaui sekat-sekat sektarian sebagai bentuk kepedulian umat terhadap korban sipil tanpa memperuncing perbedaan teologis.
  6. Organisasi masyarakat sipil dan komunitas adat perlu menjaga narasi damai, menolak provokasi sektarian, serta memperkuat pendidikan publik tentang Islam moderat dan kebangsaan.
  7. Masyarakat umum perlu meningkatkan literasi informasi, tidak menyebarkan konten provokatif, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada lembaga filantropi resmi, tidak bergabung dalam kelompok terorisme serta menjaga persatuan umat dan bangsa di tengah arus emosi global.

MAARIF Institute menyerukan kolaborasi trisektor yaitu negara, swasta, dan masyarakat umum untuk bersama-sama membangun diplomasi perdamaian dan menjaga kohesi sosial nasional. Indonesia harus tampil sebagai bangsa yang memihak kemanusiaan dan berperan aktif dalam meredakan konflik global, bukan terseret dalam arus polarisasi.

Penutup

Di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian ini, MAARIF Institute menyerukan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk tetap berpihak pada kemanusiaan, memperkuat solidaritas, dan menolak segala bentuk provokasi serta polarisasi yang destruktif yang dapat merapuhkan kohesi sosial nasional.

Jakarta, 2 Maret 2026
MAARIF Institute for Culture and Humanity

 

Pernyataan Sikap MAARIF Institute – Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Mengukuhkan Dominasi Imperialis atas Palestina

Pernyataan Sikap MAARIF Institute 

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Mengukuhkan Dominasi Imperialis atas Palestina

 

Jakarta, 11 April 2025 – MAARIF Institute for Culture and Humanity mengapresiasi komitmen kemanusiaan Pemerintah Indonesia sekaligus mengeluarkan kritik konstruktif terkait rencana Presiden Prabowo (9 April 2025) untuk mengevakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia. Kami menyoroti sejumlah aspek mendasar yang perlu mendapat perhatian serius. Kendati Menteri Luar Negeri Sugiono (10 April 2025) menegaskan bahwa evakuasi ini bersifat sementara sebagai bentuk bantuan, MAARIF Institute menyampaikan beberapa poin kritis terkait rencana evakuasi ini:

Potensi Politisasi Bantuan Kemanusiaan Akibat Tekanan Politik dan Ekonomi AS: Misi kemanusiaan bukanlah kepentingan politik jangka pendek. Indonesia harus berhati-hati agar tidak terpengaruh oleh kebijakan tarif AS yang dapat memaksa negara ini menanggung konsekuensi atas warga Gaza dan secara tidak langsung mendukung okupasi Israel. Bantuan evakuasi yang diberikan justru memberikan sinyal dalam mengukuhkan panggung bagi dominasi imperialis terhadap negara-negara yang terjajah di dunia, dalam konteks ini, Palestina. Sikap ini tidak sesuai dengan komitmen Indonesia untuk terus melawan penjajahan dan membela Palestina.

Transparansi dan Konsistensi Kebijakan Luar Negeri: Sejak masa perjuangan kemerdekaan, Indonesia konsisten mendukung hak rakyat Palestina. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan menjaga konsistensi kebijakan luar negeri dengan tetap menekankan dukungan pada perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Palestina. Indonesia perlu konsisten dengan perjuangan terhadap pembelaan Palestina yang telah dijalankan sejak dahulu, dengan terus menguatkan bantuan kemanusiaan dan diplomasi strategis, bukan dengan mengeluarkan kebijakan secara tiba-tiba yang bersifat retorik dan menimbulkan kegaduhan publik. Kebijakan luar negeri memiliki implikasi terhadap situasi domestik, sehingga setiap langkah harus dipertimbangkan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif di dalam negeri. 

Risiko Pengosongan Gaza dan Potensi Pendudukan: Meskipun evakuasi ini dinyatakan bersifat sementara, MAARIF Institute mengingatkan adanya risiko strategis yang mengancam perjuangan rakyat Palestina secara keseluruhan. Pengosongan Gaza yang terjadi akibat evakuasi ini berpotensi membuka ruang bagi pendudukan lebih sistematis oleh Israel. Kekosongan tersebut dapat digunakan sebagai celah untuk mempercepat agenda penjajahan yang telah berlangsung lama, sehingga hak dan kedaulatan rakyat Palestina semakin tergerus. Oleh karena itu, setiap bantuan yang diberikan harus dapat mencegah upaya tindak lanjut berupa pendudukan atau ekspansi penjajahan.

Setelah Evakuasi, Ada Tanggung Jawab Jangka Panjang: Evakuasi 1.000 warga Gaza memerlukan upaya koordinasi lintas sektor yang matang. Indonesia harus memastikan perawatan, perlindungan, dan penyusunan rencana jangka panjang bagi para pengungsi ini, termasuk penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, dukungan psikososial, serta jaminan hak mereka untuk kembali ke tanah air ketika situasi memungkinkan. Pemerintah juga harus memikirkan skenario alternatif jika para pengungsi tidak dapat kembali, dengan mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap kohesi sosial di masyarakat domestik. 

Hingga pernyataan ini dikeluarkan, asesmen mengenai kebutuhan-kebutuhan ini belum dilakukan secara transparan dan belum ada kajian serius terkait kesiapan serta implikasinya, sehingga pemerintah Indonesia dinilai belum siap menghadapi tantangan jangka panjang yang akan muncul dari evakuasi tersebut.

Upaya Evakuasi dari Perspektif Islam Progresif-Moderat: Dari perspektif nilai-nilai Islam Progresif-Moderat, MAARIF Institute menilai bahwa rencana evakuasi ini harus ditempatkan dalam kerangka syariat yang menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung perjuangan kaum tertindas (mustadh’afin), sebagaimana diperintahkan dalam QS. An-Nisa ayat 75. Bantuan kemanusiaan yang tidak disertai strategi pembebasan dan pemulihan hak berisiko mengaburkan hak rakyat Palestina atas tanah airnya, terutama jika evakuasi dilakukan tanpa rencana repatriasi dan strategi jangka panjang yang sesuai dengan semangat keadilan (‘adalah) dan perjuangan (ijtihad) dalam Islam. 

Lebih lanjut, dengan merujuk pada QS. Al-Maidah ayat 2 yang melarang tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan, evakuasi dapat dianggap sebagai dukungan untuk memperkuat dominasi pihak yang menindas. Oleh karena itu, setiap langkah bantuan kemanusiaan harus mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, kedaulatan, serta perlindungan hak hidup yang bermartabat bagi rakyat Palestina. 

Mengacu pada lima poin yang telah diuraikan, MAARIF Institute, sebagai institusi yang mendukung nilai-nilai kemanusiaan dan HAM, menyampaikan pernyataan sikapnya sebagai berikut:

  1. Pemerintah Indonesia perlu memperjelas maksud dan tujuan evakuasi secara terbuka, termasuk menyampaikan hasil asesmen dan riset yang telah dilakukan terkait analisis kesiapan dan resiko rencana evakuasi.
  2. Pemerintah Indonesia perlu menetapkan posisi kebijakan luar negeri terhadap Palestina yang konsisten dan berpegang pada prinsip bebas aktif. Posisi tersebut harus disusun tanpa terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak manapun, termasuk tekanan geopolitik terkini, seperti dari Amerika Serikat, yang berpotensi mengganggu kohesi sosial dan stabilitas domestik.
  3. Pemerintah Indonesia perlu menjadi role model sebagai negara mayoritas Muslim yang tegas membela kemerdekaan dan menolak penjajahan. Untuk itu, Indonesia perlu tidak hanya menguatkan, tetapi juga memimpin upaya strategis dalam menggalang solidaritas global melalui kerja sama dengan berbagai negara dan organisasi internasional, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi segala bentuk ekspansi okupasi lebih lanjut.

MAARIF Institute berkomitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan demokrasi, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Kami percaya bahwa setiap langkah publik yang diambil harus selalu mengutamakan keadilan dan martabat manusia, serta memastikan bahwa perjuangan terhadap penjajahan dan penindasan terus berlangsung tanpa kompromi.