Tag Archive for: GPCI

Pernyataan Sikap MAARIF Institute tentang Penangkapan 9 WNI oleh Israel dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

MAARIF Institute mengutuk keras tindakan Israel yang menangkap 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 ditangkap disekitar perairan Cypus atau laut Mediterania. Misi ini merupakan upaya murni kemanusiaan yang bertujuan menyalurkan bantuan logistik, medis, dan pangan kepada warga sipil Palestina yang terkepung di Gaza. Seluruh yang yang tergabung dalam misi adalah jurnalis, tenaga medis, dan relawan adalah warga sipil yang tidak bersenjata. Penangkapan terhadap mereka bukan hanya merupakan tindakan sewenang-wenang, melainkan pelanggaran serius terhadap norma dan prinsip hukum humaniter internasional.

Sembilan WNI yang saat ini ditahan oleh Israel adalah sebagai berikut:

  1.     Herman Budianto Sudarsono (GPCI-Dompet Dhuafa) — Kapal Zapyro
  2.     Ronggo Wirasanu (GPCI-Dompet Dhuafa) — Kapal Zapyro
  3.     Andi Angga Prasadewa (GPCI-Rumah Zakat) — Kapal Josef
  4.     Asad Aras Muhammad (GPCI-Spirit of Aqso) — Kapal Kasr-1
  5.     Hendro Prasetyo (GPCI-SMART 171) — Kapal Kasr-1
  6.     Bambang Noroyono (REPUBLIKA) — Kapal BoraLize
  7.     Thoudy Badai Rifan Billah (REPUBLIKA) — Kapal Ozgurluk
  8.     Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) — Kapal Ozgurluk
  9.     Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) — Kapal Ozgurluk

Pernyataan Sikap MAARIF Institute

  1. MAARIF Institute mengecam keras tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional (International Humanitarian Law), yang secara tegas melindungi warga sipil dan misi kemanusiaan dari segala bentuk kekerasan atau penahanan sewenang-wenang dalam situasi konflik bersenjata.
  2. MAARIF Institute mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan penangkapan terhadap peserta Global Sumud Frotilla dan tanpa syarat membebaskan seluruh kapal, WNI dan relawan yang ditahan, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka selama dalam penahanan. Selain itu, Israel wajib membuka akses bantuan kemanusiaan seluasnya bagi warga Palestina di Gaza yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan.
  3. MAARIF Institute sepenuhnya mendukung dan mendorong upaya pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, dalam menjalankan seluruh jalur diplomasi yang tersedia guna membebaskan WNI yang ditahan dan membantu pemulangannya ke Indonesia. Pemerintah Indonesia didorong untuk bertindak cepat, tegas, dan terkoordinasi demi memastikan keselamatan serta hak-hak warga negaranya.
  4. MAARIF Institute menegaskan bahwa nilai-nilai kemanusiaan harus dijunjung tinggi di atas kepentingan politik dan militer mana pun, terlebih dalam situasi konflik bersenjata. Misi kemanusiaan yang diemban oleh warga sipil merupakan manifestasi dari moralitas universal yang harus dihormati dan dilindungi oleh seluruh pihak tanpa pengecualian.

Rekomendasi

  1. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri perlu secara aktif menempuh jalur diplomasi, baik secara negosiasi langsung atau melalui jalur diplomasi dengan negara ketiga seperti Jordan dan Turki dan negara-negara lain yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk membebaskan WNI yang ditahan. Pemerintah juga diharapkan memberikan perlindungan penuh, memantau kondisi WNI yang ditahan, memberikan bantuan medis, menyampaikan perkembangan situasi secara berkala dan transparan kepada publik, serta membantu pemulangan WNI yang ditangkap kembali ke Indonesia. 
  2. Media massa diharapkan memainkan peran aktif dalam meliput dan menyebarkan informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab mengenai kondisi WNI yang ditahan, serta situasi kemanusiaan di Gaza secara menyeluruh. Penyampaian informasi yang cermat dan faktual menjadi instrumen penting dalam mendorong respon yang tepat dari pemangku kepentingan baik ditingkat nasional maupun internasional.
  3. Organisasi Masyarakat Sipil diharapkan turut membantu memantau perkembangan kasus ini secara kritis dan konsisten, serta memberikan dukungan moral dan material kepada WNI yang ditahan dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pembebasan. 
  4. Masyarakat umum diharapkan untuk tenang dan menunjukan solidaritas nyata melalui dukungan moral dan material, sekaligus bersikap kritis dan selektif dalam mengkonsumsi informasi di tengah derasnya informasi yang dikonsumsi.

MAARIF Institute mengajak seluruh elemen bangsa baik pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam mendoakan keselamatan dan memperjuangkan pembebasan, serta memberikan dukungan penuh terhadap seluruh WNI yang saat ini ditahan oleh Israel. 

MAARIF institute menegaskan kembali komitmennya yang teguh terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan bangsa. Penangkapan terhadap WNI yang sedang menjalaankan misi kemanusaaan merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang tidak dapat diterima dan harus mendapat respons yang tegas dari seluruh komponen bangsa. MAARIF Institute menyerukan penguatan solidaritas nasional dan internasional demi keselamatan seluruh orang yang ditangkap Israel demi tegaknya hukum humaniter internasional, serta demi terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila konstitusi negara. 

 

Jakarta, 20 Mei 2026

MAARIF Institute for Culture and Humanity