Tag Archive for: Nahdlatul ulama

Etika Amar Makruf Nahi Munkar

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali Imran: 104)

 

Ayat ini menunjukkan sebuah perintah (amar) di mana dalam paradigma ushul fikih ditegaskan bahwa kalimat perintah mengindikasikan hukum wajib dilakukann. Sehingga amar ma’ruf dan nahi munkar sebagai sesuatu yang diperintahkan adalah pekerjaan yang harus dilakukan oleh umat Islam. Meski demikian, perintah tersebut masih bersifat umum (mujmal). Sehingga membutuhkan keterangan-keterangan lainnya yang dapat menjelaskan secara rinci isi kandungannya, semisal dari hadis-hadis Nabi dan ijtihad para ulama. Agar dapat direalisasikan sebuah perintah tentunya harus ada prosedur, mekanisme dan syarat-rukun yang harus dipenuhi.

Ayat tersebut diperkuat dengan penjelasan Rasulullah Saw kepada para sahabatnya tentang betapa pentingnya melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar.

“Dari Huzaifah bin al-Yaman dari Nabi Saw ia bersabda: “Demi Zat yang diriku ada dalam genggaman kekuasaan-Nya, sungguh hendaklah kalian memerintahkan yang ma’ruf dan melarang kemungkaran.” (HR. Tirmidzi)

Menurut Imam Al-Ghazali, amar ma’ruf dan nahi munkar adalah pondasi atau sendi agama dan bahkan sebagai tujuan diutusnya para Nabi, lalu menjadi misi yang dilanjutkan oleh para ulama pewaris para Nabi.

Dalam kitab Ihya’ al-‘Ulumuddin (jilid. II., hal. 333), Imam al-Ghazali menegaskan:

“Ada tiga etika yang harus dimiliki seorang yang menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar yaitu; Pertama, berilmu. Dengan ilmunya, ia dapat mengetahui secara pasti hal-hal yang dilarang (munkar) dan hal-hal yang baik, atau dianjurkan atau diwajibkan (ma’ruf). Kedua, wira’i, yaitu hidup secara benar dan berada dalam rel syariat. Ketiga, memiliki etika yang baik (husnul al-khuluq) dengan berkarakter lemah lembut dan welas-asih. Dan etika yang baik ini adalah pondasi amar ma’ruf nahi munkar yang paling dasar dan paling asasi bagi mereka yang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar”.

Syekh ‘Abdul Qadir al-Jailani dalam kitab al-Ghunyah li-Thaliby Thariqah al-Haq (jilid. I, hal. 52) bahkan menyebut lima syarat yang harus dipenuhi. Pertama, ‘alim (mengetahui secara persis apa yang diperintahkan dan yang dilarang agama); kedua, bertujuan hanya semata-mata karena mencari ridla Allah, tidak ada tujuan lain. Ketiga, harus dengan cara-cara yang lembut dan bermartabat. Keempat, sabar dan bijaksana. Kelima, mengamalkan apa yang diperintahkan dan menjauhi larangan.

Menurut Imam Ghazali, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar tidak boleh secara serampangan. Ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilalui. Dalam kitab Ihya’ al-‘Ulumuddin (jilid. II., hal. 363) Imam Ghazali menggambarkannya sebagai berikut:

Pertama, harus diketahui secara pasti bahwa objek tindakan amar makruf itu adalah maksiat dan munkar. Untuk itu pun syaratnya sangat ketat. Seorang yang melakukan kemunkaran karena ketidaktahuannya maka amar ma’ruf nahi munkar yang harus dilakukan adalah memberi pengetahuan hukum-hukum agama dan mengingatkan bahwa apa yang dilakukan itu adalah perbuatan munkar. Dalam upaya itu amar maruf harus dilakukan dengan cara-cara persuasif, pendekatan dari hati ke hati tanpa menyakiti perasaannya dan membuka aib. Dalam tahapan ini sang penegak amar ma’ruf dan nahi mungkar dituntut untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sembari memberi masukan pengetahuan yang postif dan selaras dengan ajaran Islam yang benar.

Kedua, lebih dulu melakukan pencegahan dengan cara memberi nasihat, mengingatkan pada pelaku bahwa perbuatannya dibenci Allah. Tahapan ini diberlakukan kepada pelaku munkar yang sebenarnya mengetahui bahwa perbuatnnya adalah munkar.

Ketiga, amar ma’ruf nahi munkar disampaikan secara tegas manakala cara-cara persuasif dan nasihat tidak ditanggapi, dilecehkan, dan ditertawakan. Tahap tersebut berhak ditegakkan bagi setiap umat Muslim yang telah memenuhi syarat untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.

Keempat, amar ma’ruf nahi munkar disampaikan dengan menyerahkan persoalan ini kepada pihak negara sebagai pihak yang diberi wewenang untuk menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Pemerintah boleh melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar berdasarkan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku, meski dengan ketegasan dan kekerasan asalkan dalam rangka memperjuangkan kemaslahatan bagi rakyat.

Allah Swt. berfirman:

“Ajaklah (umat manusia) ke jalan yang diridlai Tuhanmu dengan hikmah (kebijaksanaan), nasehat yang baik dan berdiskusi dengan baik”. (QS. An-Nahl: 125)

Ayat di atas menyebutkan mekanisme bagaimana menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar dengan cara-cara yang damai. Sebab hanya dengan pengetahuan kita dapat meluruskan dan memberitahukan atas amar ma’ruf dan nahi munkar. Pertama dengan hikmah. Sebagian ulama, seperti Ibnu Rusydi, mengartikan hikmah identik dengan makna filsafat. Sehingga menurut Ibnu Rusydi, bahwa syariah (agama) dan hikmah (filsafat) merupakan dua saudara sesusuan, akh radha’ah, atas induk kebenaran.

Sedangkan sebagian ulama yang lain mengartikan hikmah lebih kepada pengetahuan sufisme dan wisdom (kebijaksanaan atau kearifan). Istilah al-hukama biasa diartikan para bijak bestari. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa realitas sejarah menegaskan, para sufi adalah kelompok yang sukses besar dalam menjalankan misi dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar.

Para sufi dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar lebih menekankan upaya akulturasi nilai-nilai keisalaman dengan kearifan lokal yang ada. Teori yang digunakan adalah mendahulukan atau memperioritaskan akhlak yang baik dan melalui pendekatan persuasif, tidak frontal. Pendekatan sufisme lebih bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat, lantaran mengedepankan pengetahuan tentang hakikat manusia, kemanusiaan, berbicara tentang hakikat kehidupan, makna dan arti hidup, berbicara soal hati.

Kedua, mau’idhah al-hasanah (nasihat yang baik). Dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar bagi para penceramah adalah menyampaikan ceramah agama dan nasehat yang baik bagi masyarakat Muslim pada umumnya.

Ketiga, mujadalah al-hasanah (dialog yang baik). Dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar bagi pegiat diskusi lintas agama, lintas iman, jika melakukan diskusi tentang teologi, keyakinan Islam kepada mereka yang berbeda agama, maka harus disampaikan dengan penjelasan yang baik dan argumentasi yang kuat.

Al-Quran juga menjelaskan bahwa Allah senantiasa mengingatkan agar Rasulullah senantiasa bersikap sopan santun, lemah lembut, dan welas asih. Keteladanan atau uswah yang ditampakkan sehari-hari oleh Rasulullah sejatinya adalah amar ma’ruf nahi munkar dengan sendirinya. Sebab sejatinya nilai luhur yang dihidupkan melalui prilaku mengandung pesan kuat tentang peritah pada yang ma’ruf dan melarang yang mungkar. Malahan prilaku adalah besifat aksiomatik. Allah Swt. berfirman:

“Dan karena rahmat dari Allah, engkau berlemah lembut kepada mereka. Seandainya engkau membenci dank eras hati, niscaya mereka akan berlari dari sekelilingmu”. (QS. Surah Ali Imran: 159)

Rasulullah bersabda:

Barang siapa yang memerintahkan yang ma’ruf, maka hendaklah perintahnya dengan cara ma’ruf (baik dan benar).” (HR. Al-Baihaqi)

Hadis ini adalah batasan bagi pelaku amar ma’ruf dan nahi mungkar, baik pemerintah, ormas maupun individu, agar pelaksanaannya dengan cara-cara yang ma’ruf, tidak boleh dengan cara-cara yang mungkar. Meskipun pemerintah mempunyai otoritas untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar dengan tegas akan tetapi harus dengan cara yang ma’ruf, tidak boleh semena-mena, sewenang-wenang. Sebab dalam kaidah ushul fiqh disebutkan bahwa “tasharruf al-imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil-maslahat” (kebijakan pemimpin atas rakyatnnya harus selaras dengan kemaslahatan bagi rakyatnya).

Dengan mengacu pada kaidah ini maka prinsip dasar yang harus ditegakkan adalah kemaslahat bagi rakyat. Dalam kaidah fikih lain disebutkan, jika ada dua jalan yang hendak dilakukan untuk menegakkan kebenaran, maka memilih cara yang akan membawa kemaslahatan (cara damai, non kekerasan) itu lebih baik daripada memilih jalan kekerasan. Sebab setiap tindak kekerasan tidak bisa menjamin adanya maslahat, bahkan sebaliknya justru dapat memunculkan persoalan baru.

 

Ust. Mukti Ali, Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU DKI Jakarta

e-Buletin Jumat edisi 36, tanggal 08 Oktober 2021 M. / 01 Rabiul Awal 1443 H. dapat diunduh disini

Menjaga Kedamaian

Kata Islam merupakan kata bentukan (musytaq) dari lafad aslama, yuslimu, islaman,  salâman atau salâmatan. Akar kata salâm sendiri setidaknya memiliki 4 (empat) makna. Pertama, lafad salâm adalah kata benda dasar (isim masdar) dari kata kerja salima yang bermakna selamat dari cacat. Kedua, lafad salâm merupakan bentuk majemuk (jama’) dari kata kata kerja salâma yang berarti kenyamanan dan keamanan. Ketiga, lafad salâm merupakan salah satu bagian dari nama-nama Allah (asmaul husna), yakni al-Salâm yang bermakna Maha Pemberi Kedamaian dan Keselamatan.

 

Allah Swt menjanjikan surga kepada setiap Muslim yang taat. Nama lain dari surga adalah Dâr al-Salâm (tempat penuh kedamaian). Mengapa demikian? Sebab setiap mukmin yang berada di surga adalah mereka yang abadi, terbebas dari semua kesulitan, bahaya, penyakit, kematian dan segala bentuk kerusakan lain. Surga adalah negeri atau tempat yang hanya dipenuhi dengan keindahan, keelokan, kedamaian, ketenangan, kesenangan, dan rasa aman. Tidak ada lagi rasa takut, was was, khawatir, sedih, kemalangan, rasa sakit apapun yang bisa mengganggu setiap penduduk surga, tentu atas jaminan sang Pencipta, Allah Swt.

 

Allah Swt berfirman dalam surat al-An’am ayat 127, “Bagi mereka (disediakan) surga sebagai negeri yang penuh kedamaian di sisi Allah Swt”, menggunakan redaksi Dâr al-Salâm. Allah Swt dalam surat Yunus ayat 25 juga berfirman, “Dan Allah Swt (senantiasa) menyeru (seluruh) menuju ke Dâr al-Salâm (Surga Tempat Penuh Kedamaian)”, juga menggunakan diksi kata Dâr al-Salâm.

 

Sarjana Muslim Ahli Bahasa Imam al-Raghib al-Ashfahâni mencatat, al-Quran banyak sekali menggunakan kata salâm atau salâmân. Misalnya dalam surat al-Hijr ayat 46, Allah Swt berfirman, “Dan masuklah kalian semua ke dalam surga dengan (perasaan) penuh keamanan dan kesejahteraan”. Begtu juga dalam surat Hud ayat 48, Allah Swt berfirman kepada Nabi Nuh As, “Wahai Nabi Nuh, turunlah (dari perahumu) dengan penuh keselamatan dan kesejahteraan”.

 

Allah Swt dalam surat Yasin ayat 58 menegaskan, “(dikatakan kepada mereka) “salam sejahtera” sebagai ucapan keselamatan dari Allah Swt Dzat Yang Maha Penyayang”, dengan redaksi salâm. Begitu juga dalam surat al-Ra’du ayat 24, Allah Swt berfirman, “(sambil mengucapkan) “selamat sejahtera atas kamu sekalian atas kesabaranmu (selama ini)”, memakai diksi lafad salâm.

 

Dari beberapa untaian ayat al-Quran dan hadis di atas jelas, kata Islâm dengan berbagai bentuk derivasinya memiliki pemahamn leksikal yang bermakna damai, keamanan, kesejahteraan dan perlindungan. Selain itu, mengingat Allah Swt sendiri menggunakan kata salâm sebagai bagian dari sifat al-Salâm, kata Islâm juga lebih sempurna jika kita maknai dengan segala bentuk keelokan, keindahan, kebaikan dan kebajikan.

 

Berdasarkan makna ini, ucapan salâm antar sesama muslim memiliki makna yang sangat dalam. Kapanpun dan dimanapun dua muslim bertemu dan berpapasan, mereka disunnahkan senantiasa saling mengucapkan salâm sebagai bentuk doa antara satu dengan yang lain agar senantiasa berada dalam kedamaian, keselamatan dan kesjahteraan. Begitu juga sebagai doa masing-masing kepada muslim lain agar senantiasa selamat, terhindar dari marabahaya, berada dalam keamanan dan ketenangan. Doa ucapan salâm juga senantiasa menghiasi akhir shalat setiap muslim. Saat mengakhiri shalat, setiap muslim senantiasa membalikkan wajah ke kanan dan kiri juga untuk mendoakan keselamatan bagi saudara-saudaranya yang Muslim. 

 

Dua ulama ahli hadis mashur Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Sahih-nya meriwayatkan satu hadis Rasulullah Muhammad Saw sebagai berikut, “Seorang Muslim itu adalah orang yang membuat umat Muslim lainnya merasa aman dan terhindar dari (kejahatan) lisan dan tangannya”. Berdasarkan hadis ini, seorang Muslim sejati selalu dituntut untuk bisa menghadirkan diri dan keberadaannya dengan umat Islam yang lain dengan penuh kedamaiaan dan cinta kasih. Hadis ini merupakan jawaban langsung Rasulullah Muhammad Saw atas pertanyaan sahabat Abu Musa al-Asy’ari yang bertanya, “Siapakan yang disebut muslim terbaik itu?.

 

Jawaban Rasulullah Muhammad Saw tegas, salah satu ciri muslim sejati adalah muslim yang lisan dan tangannya tidak pernah digunakan untuk berbuat jahat kepada muslim atau warga masyarakat yang lain. Masing-masing setiap muslim dituntut untuk saling hidup berdampingan dengan cinta damai, toleransi, moderasi, dan mampu menjalin hidup harmoni baik antara muslim sendiri dan antar pemeluk agama lainnya.

 

Makna mafhum mukhalafah dari ayat dan hadis di atas adalah Islam sangat menganjurkan setiap umatnya untuk menjauhkan diri dari berbagai sikap ekstremisme, gemar menebar fitnah dan kebencian antar sesama, menyuburkan prasangka buruk antar umat dan masyarakat, memupuk persengketaan, berulah sehingga menimbulkan kekacauan, memaksakan kehendak satu atas yang lain, terlebih hingga sampai membunuh umat lain atau warga masyarakat atas nama keyakinan dan agamanya. Semua perilaku ini semua tentu sangat bertentangan dengan ajaran yang termaktub dalam ayat al-Quran dan hadis Rasulullah Muhamad Saw di atas.

 

Jawaban Rasulullah Saw kepada sahabat Abu Musa Al-Asy’ari di atas diperkuat dengan hadis Sahabat Abdullah bin Umar dalam kitab Sahih Imam Bukhari (Juz 1: 13). Suatu kali seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Muhammad Saw, “Siapakah Muslim terbaik itu? Rasulullah Saw menjawab, “Engkau memberikan makanan dan Engkau mengucapkan salam atas orang yang engkau kenal maupun kepada mereka yang tidak engkau kenal sama sekali”.

 

Imam Bukhari dalam kitab Sahih-nya (Juz 2: 862) juga menyajikan riwayat hadis tentang sahabat Umar bin al-Khattab Ra yang bertanya tentang ciri muslim sejati? Rasulullah Muhammad Saw menjawab, “seorang muslim itu adalah saudara muslim yang lain. Maka tidak boleh menzaliminya atau menyerahkannya ke lawan (dalam kondisi perang). Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah Swt akan memenuhi kebutuhan dirinya. Barangsiapa yang melepaskan satu kesusahan saudaranya, maka Allah Swt akan melepaskan kesusahan dirinya pada hari kiamat dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah Swt akan menutupi aibnya pada hari kiamat”.

 

Etika bergaul dan berinteraksi antara sesama saudara muslim juga menjadi perhatian Islam. Imam al-Bukhari dalam kitab Sahih-nya menulis riwayat Sahabat Abdullah bin Mas’ud dari Rasulullah Muhammad Saw, Mencaci seorang muslim itu hukumnya fasiq dan membunuhnya adalah kufur”. Materi hadis ini menjadi rambu-rambu dan larangan bagi setiap muslim agar tidak melecehkan sauadaranya muslim, terlebih jika sampai menumpahkan darah antar sesame Muslim.

 

Dengan demikian, Islam adalah agama yang sangat menekankan kepada pemeluknya untuk senantiasa menjaga kedamaian, menjamin keamanan dan menyeru kepada semua pihak untuk senantiasa hidup secara rukun berdampingan. Islam sendiri merupakan manifestasi langsung dari ajaran dan praktik perdamaian itu sendiri. Berbagai rujukan, pemahaman, penafsiran atas ayat dan hadis serta praktek di atas menjadi bukti kuat bahwa dalam pandangan Allah Swt dan Rasulullah Muhammad Saw, salah satu ciri muslim sejati adalah mereka yang senantiasa mewujudkan cinta kasih dan hidup damai berdampingan, baik dengan saudaranya muslim maupun dengan lingkungan warga sekitar, termasuk dengan mereka yang berbeda suku, agama dan keyakinan. Sehingga terciptalah masyarakat yang harmonis, saling menjaga dan melindungi harkat dan martabat masing-masing.

 

Ust. Dr. Badrus Samsul Fata, MA, pengajar Ilmu al-Quran dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

 

e-Buletin Jumat edisi 35, tanggal 01 Oktober 2021 M. / 24 Safar 1443 H. dapat diunduh disini

Teladan Rasulullah Soal Cinta Tanah Air

Cinta tanah air adalah naluri di dalam diri manusia, berdetak di hatinya, dan mengalir di dalam darahnya. Meskipun tanah air itu kering dan tandus seperti padang pasir, atau di dalamnya terjadi banyak musibah dan penderitaan, jika seseorang meninggalkannya untuk suatu kebutuhan, kerinduan terhadap tanah airnya yang diiringi irama nostalgia akan senantiasa menyandera hatinya. Tanah air adalah tempat ia dilahirkan, dibesarkan, dan dididik. Tanah air mempunyai kenangan tak terlupakan, di dalamnya ada anak, orang tua, kakek-nenek, sahabat, teman, dan orang-orang yang dicintai.

Bukanlah sesuatu yang aneh ketika cinta tanah air bersemayam dan bertahta di hati Rasulullah Saw. Beliau pernah mengungkapkan rasa cintanya kepada tanah airnya di awal-awal beliau melakukan dakwah dan pada saat beliau baru mulai melakukan hijrah. Pada masa awal turunnya wahyu di Gua Hira, Rasulullah Saw. pergi bersama istrinya Sayyidah Khadijah ra. menemui Waraqah ibn Naufal. Beliau menceritakan apa yang beliau alami terkait turunnya wahyu melalu Jibril as. Waraqah mencoba menjelaskan hal itu dan berkata, “Itu adalah Namus (Jibril) yang telah diutus kepada Musa. Seandainya aku masih [muda dan masih hidup] ketika kau diusir oleh kaummu!” Rasulullah Saw. bertanya, “Apakah betul mereka nanti akan mengusirku?” Waraqah menjawab, “Betul! Setiap orang yang menyampaikan hal yang serupa dengan apa yang kau sampaikan ini pasti akan dimusuhi. Seandainya aku mendapati hari itu, niscaya aku akan membantumu dengan sekuat-kuatnya,” [HR. al-Bukhari].

Di dalam kitab “Syarh Shahih al-Bukhariy”, al-Safiri memberikan komentar atas hadis tersebut, “Pertanyaan Rasulullah Saw. itu adalah satu bentuk istifham inkariy, yaitu seolah-olah beliau tidak membayangkan akan dikeluarkan (diusir) tanpa sebab dari tanah yang sangat beliau cintai yaitu Tanah Haram yang di dalamnya berdiri Baitullah, negeri moyangnya yaitu Ismail as. [Atas dasar kecintaan beliau kepada Makkah], sangat sulit menemukan suatu alasan baik pada waktu yang telah lewat maupun pada waktu mendatang yang bisa membuat beliau diusir [dari Makkah]. Justru yang tampak dari beliau adalah kebaikan-kebaikan yang nyata dan keluhuran-keluhuran yang membuat beliau seharusnya dihormati dan dimuliakan dengan derajat yang paling tinggi.”

Pada malam beliau melakukan hijrah ke Madinah, sesampainya di pinggiran kota Makkah beliau berhenti sejenak sembari menghadap bumi Makkah, mengingat kembali semua kenangan yang pernah beliau alami yang membuat hati beliau seperti tersayat. Kemudian beliau mengucapkan kata-kata yang menggambarkan rasa cinta beliau yang sangat mendalam dan rasa rindu yang sangat besar kepada tanah yang di atasnya hidup keluaga dan sahabat-sahabatnya, tanah tempat beliau lahir dan menjadi pemuda, tanah yang di atasnya berdiri Baitullah, “Demi Allah, sungguh aku tahu kau adalah tanah Allah yang terbaik dan sangat dicintai-Nya. Kalau tidak karena pendudukmu mengusirku darimu, aku tidak akan pernah pergi [darimu].”

Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau berkata,

Kau adalah negeri terbaik yang sangat aku cintai! Kalau tidak karena kaumku mengusirku darimu, aku tidak akan tinggal di tempat lain selainmu,” [HR. al-Tirmidzi].

Ucapan beliau ini jelas menunjukkan kecintaan beliau terhadap negeri dan tanah air beliau, Makkah, sebagaimana juga menunjukkan kesedihan beliau yang amat sangat mendalam karena terpaksa harus meninggalkannya.

Sebuah riwayat menyebutkan bahwa ketika Rasulullah Saw. sampai di Juhfah dalam perjalanannya menuju Madinah, kerinduan kepada Makkah kembali mendera jiwanya, beliau sangat sedih dan berduka. Maka Allah Swt. kemudian menurunkan sebuah ayat untuk menenangkannya, “Sesungguhnya Zat yang mewajibkan atasmu [melaksanakan hukum-hukum] al-Qur`an, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali (Makkah),” [QS. al-Qashash: 85].

Ali ibn Abi Thalib ra. berkata, “Di antara kemuliaan seseorang adalah ratapannya atas masa yang telah dilaluinya, kerinduannya kepada tanah airnya, kesetiaannya menjaga hubungan baik dengan saudara-saudaranya.”

Al-Dzahabi berkata, “Beliau (Rasulullah Saw.) mencintai Aisyah, mencintai ayah Aisyah (Abu Bakr al-Shiddiq), mencintai Usamah, mencintai kedua cucunya (Hasan dan Husein), menyukai kembang gula (manisan) dan madu, mencintai bukit Uhud, dan mencintai tanah kelahirannya (Makkah).”

Rasulullah Saw. sangat mencintai tanah airnya, sangat berat meninggalkannya. Beliau terpaksa meninggalkannya karena diusir setelah menerima banyak siksaan dari kaum musyrik Makkah, dan beliau bersabar dan senantiasa berharap mereka mau menerima ajakan beliau untuk memeluk Islam. Tetapi mereka menolak, tetap membangkang, dan terus menyakiti beliau dan para sahabat beliau. Maka tidak ada yang bisa beliau lakukan kecuali hijrah meninggalkan Makkah demi menjaga agama, dakwah, dan sahabat-sahabatnya. Hijrah beliau ke Madinah bukan keinginan pribadi beliau sendiri, melainkan karena perintah Allah Swt. sebagai bagian dari strategi dakwah Islam. Di Madinah beliau membentuk komunitas Muslim yang kuat dan bersama dengan suku dan agama lain beliau merumuskan perjanjian bersama yang disebut dengan Piagam Madinah dan berisi kontrak sosial yang disepakati oleh masyarakat Madinah yang plural, menjunjung toleransi lintas agama dan etnis serta menghargai hak-hak dasar seluruh warga. Di Madinah, beliau dan umat Muslim diakui, dihargai, dan tidak didiskriminasi.

Meski demikian, beliau tidak terlena dengan perlakuan masyarakat Madinah yang menerima beliau dengan sangat baik. Sepanjang waktu beliau terus memikirkan tanah airnya, Makkah. Dengan berbagai upaya dan strategi akhirnya tercapailah penaklukan kota Makkah, atau Fath Makkah. Beliau kembali ke Makkah untuk membebaskan kaumnya dari kebodohan dan amoralitas. Sebagai bentuk cinta beliau terhadap penduduk tanah airnya, walaupun kemenangan ada dalam genggaman namun pada saat itu beliau mengumumkan hari kasih sayang (yawm al-marhamah) dan bukan hari pembalasan dendam (yawm al-malhamah). Beliau melarang umat Muslim melakukan kekerasan dan balas dendam pada para penduduk Makkah, dan memerintahkan agar memaafkan penindasan yang pernah mereka lalukan sebelumnya.

Terdapat sebuah jargon yang menegaskan doktrin Islam mengenai cinta tanah air, “Cinta tanah air merupakan bagian dari iman.” Meskipun ini bukan hadis, hanya kata mutiara yang berasal dari para bijak bestari, namun prinsip tersebut tercermin dari sikap Rasulullah Saw. Mengingat sunnah adalah ucapan, perbuatan, dan kebiasaan Rasulullah Saw., maka jargon tersebut dapat dikategorikan sebagai hadis haliy/fi’liy (perbuatan), sebab tindak tanduk Rasulullah Saw. mencerminkan kecintaan beliau terhadap tanah air. Karena itulah setiap warga negara harus rela berkorban demi mempertahankan tanah air, sebagaimanan dianjurkan oleh agama. Di dalam al-Qur`an Allah Swt. berfirman, “Apakah kamu tidak memerhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu [jumlahnya] karena takut mati, maka Allah berfirman, ‘Matilah kamu, kemudian Allah menghidupkan mereka,” [QS. al-Baqarah: 243 – 244].

Ayat ini menyiratkan perintah untuk mempertahankan tanah air, walaupun nyawa menjadi taruhannya. Menurut Syaikh Musthafa al-Ghulayaini, nasionalisme (al-wathanîyyah) adalah salah satu naluri manusia yang universal. Orang yang sungguh-sungguh mencintai tanah airnya akan membuktikannya dengan sikap dan perbuatan yang positif bagi tanah air dan penduduknya, misalnya dengan memajukan pendidikan dan ilmu pengetahuan yang menjadi kunci menuju kemerdekaan yang sejati yaitu kemerdekaan ekonomi dan politik.

Ust. Roland Gunawan,

alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir;

Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU DKI Jakarta.

 

e-Buletin Jumat edisi 34, tanggal 24 September 2021 M. / 17 Safar 1443 H. dapat diunduh disini

Amal Sebagai Bekal Kematian

Tiap-tiap jiwa akan merasakan kematian dan sesungguhnya pada hari kiamatlah akan disempurnakan pahalamu, barangsiapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung dan kehidupan dunia hanyalah kehidupan yang memperdayakan.” (QS. Ali-Imran: 185)

 

 

Selama pandemi Covid-19, sudah puluhan ribu warga negara Indonesia yang meninggal. Sampai hari ini, pandemi Covid masih berlangsung dan tidak ada satu pihak pun yang dapat memprediksi secara sahih kapan situasi ini akan berakhir.

Sejak kasus positif pertama di Indonesia diumumkan awal Maret tahun lalu, kematian akibat penyakit ini pun masih terus bermunculan setiap hari.

 

Berpijak pada kutipan ayat di atas, tulisan ini secara tegas mengajak pembaca untuk merenungkan makna kematian sebagai suatu kepastian yang bisa mendatangi kita kapan saja, dan di mana saja.  Kematian pada dasarnya adalah peristiwa universal yang akan dihadapi semua manusia hidup, tetapi konseptualisasi manusia mengenai peristiwa ini dapat beragam secara kultural dan kontekstual. Orang-orang Amerika Serikat, misalnya, memandang bahwa kematian adalah sebagai awal kehidupan, sedangkan orang-orang Polandia melihat kematian sebagai akhir atau penyerahan diri.

 

Di samping relativitas kultural terhadap konsep kematian, konseptualisasi terhadap kematian ini juga bervariasi secara kontekstual seperti dalam ranah agama. Sebagai contoh, karena agama Hindu dan Buddha mempercayai adanya reinkarnasi, kematian dipandang sebagai proses dari siklus perjalanan manusia sebelum ia kembali dilahirkan di dunia. Namun, karena agama Islam tidak mengenal konsep reinkarnasi, kematian tidak dipahami seperti siklus. Selain pandangan kematian sebagai bagian dari siklus tersebut, pandangan Islam terhadap konsep kematian juga rupanya tidak terbatas pada tidak berfungsinya organ-organ vital (misalnya jantung dan otak) yang mendukung jalannya aktivitas biologis dan neurologis yang kompleks dalam tubuh manusia seperti di dunia kedokteran, tetapi kematian secara umum juga dimaknai sebagai transendensi dari kehidupan (life) ke akhirat (afterlife) yang merupakan tujuan akhir manusia.

 

Kematian adalah sebuah perjalanan panjang menuju alam akhirat. Suatu perjalanan yang banyak aral dan cobaan, yang dalam menempuhnya kita memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang tidak sedikit. Karena keagungan perjalanan ini, Rasulullah telah bersabda:

 

Andai saja engkau mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya engkau akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (Mutafaq ‘Alaih)

 

Allah SWT juga berfirman, “Bagaimana kamu ingkar kepada Allah, padahal kamu (tadinya) mati, lalu Dia menghidupkan kamu, kemudian Dia mematikan kamu lalu Dia menghidupkan kamu kembali. Kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (Surat Al-Baqarah; 28)

 

Dalam Tafsir Ibn Katsir, dijelaskan bahwa ayat ini menjelaskan akan kekuasaan Allah dan sungguh aneh orang yang ingkar kepada Allah sementara manusia awalnya tiada, lalu Allah menjadikannya ada di muka bumi ini. Ayat ini juga menunjukkan bahwa kita semua pasti mati. Dan kita semua pasti akan dibangkitkan kembali setelah kematian itu.

 

Mengingat kematian memiliki banyak sekali faedah untuk diri kita. Orang yang selalu ingat kematian maka dia akan berusaha berhati-hati dalam menjalani hidup. Banyak orang lalai dari ketaatan dan tenggelam dalam kemaksiatan tidak lain karena dia lalai dari mengingat mati. Mengingat kematian memiliki banyak faedah, oleh karena itu Rasulullah bersabda:

 

“Perbanyaklah mengingat pemutus segala kelezatan (yakni kematian).” [Riwayat at-Tirmidzi)

 

Dalam Al-Quran, Allah berfirman dalam surat Al-Mulk ayat 1-2:

 

Mahasuci Allah yang menguasai (segala) kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun.

 

Salah satu indikator amalan terbaik adalah, pekerjaan itu dilakukan dengan istiqamah. Beramal sebaik mungkin juga berarti bahwa pekerjaan itu kita lakukan dengan seikhlas mungkin, semaksimal mungkin dan dengan sesempurna mungkin. Baik dalam interaksi kita kepada Allah maupun kepada sesama manusia, dalam tiap amal kita patrikan dalam diri kita bahwa bisa jadi itu adalah amal terakhir kita.

 

Di antara yang dapat kita persiapkan adalah dengan memperbanyak amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, serta mendidik anak kita menjadi anak yang sholeh yang dapat mendoakan kita kelak. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan anak shalih yang selalu mendo`akan orang tuanya.” (HR. Muslim).

 

Sekurang-kurangnya ada 7 Cara Mengingat Kematian, sebagai mana berikut ini; Pertama, Meningkatkan pemahaman tentang kehidupan sesudah mati. Hal ini sesuai dengan  firman Allah SWT; bahwa sesungguhnya kehidupan di akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa.

 

Kedua, Menjadikan dunia sebagai tempat menanam kebajikan dan tempat persinggahan. Menanam benih-benih kebajikan sangat dianjurkan dalam Islam selagi kita hidup di dunia, karena dengan demikian, kita akan memanen kebajikan itu di akhirat nanti; Ketiga, penting untuk menyadari bahwa kematian itu sangat dekat dengan kita, kapan pun dan di manapun, kematian pasti terjadi;

 

Keempat, dengan membiasakan untuk menjenguk orang sakit baik itu keluarga maupun tetangga dan mendoakannya agar diberi kesembuhan; Kelima, bertakziah kepada yang ditimpa musibah kematian, bisa dengan sukarela ikut mengurus, memandikan, menshalati jenazah dan mengantar jenazah sampai dengan penguburan jenazah. Keenam, membiasakan diri untuk berziarah kubur, utamanya adalah berziarah kepada sanak keluarga yang sudah mendahului kita; atau sesekali berziarah ke makam alim-ulama dan waliyullah di berbagai tempat.

 

Ketujuh, berusaha untuk selalu berdoa agar pada saatnya, kita dijemput kematian yang diridhai Allah SWT, yang khusnul khatimah, terbebas dari siksa kubur dan siksa api neraka; memperbanyak dzikir dan doa yang diajarkan Rasulullah SAW, yang dapat menjadi sarana bagi kita untuk mengingat kematian dan kehidupan sesudahnya.

 

Mari kita menginstropeksi diri kita masing-masing. Melihat apa yang telah kita siapkan masing-masing. Mari kita evaluasi ibadah kita, evaluasi amalan kita, evaluasi perbuatan kita. Jangan-jangan amal kebaikan kita ternyata masih sangat sedikit. Atau bahkan ternyata dosa dan kesalahan kita masih sangat banyak. Mari kita perbaiki diri dan amal kita masing-masing. Marilah kita siapkan bekal sebanyak-banyaknya untuk kehidupan akhirat, yaitu dengan melakukan ketaatan-ketaatan kepada Allah. Dan marilah kita perbanyak taubat dari segala dosa-dosa yang telah kita lakukan. Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang yang berat timbangan amal kebaikannya di hari hisab nanti. []

 

Ust. Nanang Isom, Wakil Kepala Pondok Pesantren al-Mukhlishin, Ciseeng, Bogor.

 

e-Buletin edisi 33, 17 September 2021 M. / 10 Safar 1443 H. dapat diunduh disini

Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

“Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Q.S. Yunus 10:57)

 

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan al-Quran sebagai petunjuk, bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dengan yangn batil.” (QS. Al-Baqarah: 185)

 

Al-Quran bagi orang Islam adalah pedoman hidup, sumber segala hukum yang harus diikuti dalam hidupnya. Al Qur’an, selain sebagai al-huda (sumber petunjuk), juga merupakan asy-syifa (penyembuh) sebagaimana tertera dalam surah Yunus, ayat 57 di atas. Ibnu Katsir mengatakan, “Syifa bagi penyakit-penyakit dalam dada” artinya, penyakit syubhat, keraguan. Hatinya dibersihkan dari setiap najis dan kotoran.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/274).

 

Al-Quran sebagai pedoman hidup memberikan petunjuk lengkap terhadap aturan-aturan hidup manusia yang dapat menciptakan kehidupan yang nyaman, bahagia dan sejahtera. Hal yang paling penting lagi adalah ketika al-Quran telah disepakati sebagai pedoman hidup umat Islam, maka semua hal dalam kehidupan umat Islam harus menjadikan al-Quran sebagai pedomannya. Termasuk, ketika ada perbedaan pendapat di kalangan umat Islam sendiri dalam menerjemahkan al-Quran dan hadis Nabi, termasuk dalam hal hukum fikih, kita harus kembali kepada al-Quran.

 

Al-Quran sendiri memesankan, jika terjadi perbedaan di antara kamu maka kembalilah kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (hadis). Paling tidak pesan al-Quran “agar umat Islam bersatu dan jangan berpecah belah” (Ali Imran: 103) dan “sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara” (QS. Al-Hujurat: 10)

 

Al-Quran adalah sumber pertama dan utama yang mengandung banyak ajaran umum. Oleh karena itu, hadits sebagai sumber ajaran kedua dapat menjelaskan keumuman dari Al-Qur’an itu sendiri. Fungsi tersebut antara lain menjelaskan isi dan menerapkan metode pengajaran yang masih bersifat luas bagi manusia. Setiap muslim diwajibkan untuk mengikutsertakan al-Quran sebagai pedoman hidupnya untuk menjalankan segala aktivitas dalam hidupnya. Bisa digunakan untuk beraktivitas sehari-hari, menjalankan bisnis, hingga dalam adab menuntut ilmu. Semuanya ada unsur pedoman al-Quran di dalamnya.

Sebagaimana Allah SWT berfirman: “Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus.” (Az Zukhruf; 43). Berpegang teguh dengan wahyu Allah meliputi al-Quran serta sumber lainnya yang tidak kalah penting pengaplikasiannya, seperti hadist dan ijtihad ulama yang digunakan sebagai penerang hukum Allah.

 

  1. Quraish Shihab menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan hukum Islam, yaitu aturan yang mengatur dunia dan keselamatan hidup di masa yang akan datang. Para ulama meyakini bahwa Al-Quran adalah yang utama dan hadits adalah yang kedua. Kesepakatan mengenai kedudukan tersebut mengacu kepada perkataan Nabi kepada Muadz bin Jabal sebagaimana berikut;

 

Rasulullah SAW bersabda kepada Mu’adz bin Jabal: Bagaimana kamu akan memutuskan perkara jika dihadapkan pada suatu persoalan hukum? Mu’adz menjawab: saya akan memutuskannya berdasarkan kitab Allah (al-Qur’an). Rasulullah bersabda: jika kamu tidak menjumpainya dalam al-Qur’an?. Mu’adz menjawab: maka berdasarkan pada sunnah Rasul. Rasulullah bersabda: jika tidak menjumpainya juga dalam sunnah Rasul? Muadz menjawab: saya akan berijtihad berdasarkan akal pikiran saya.” (HR Imam Abu Dawud)

 

Pemahaman terhadap Al-Quran dan hadis wajib dimiliki oleh seluruh umat yang mengimaninya terlebih sejak dini agar lebih membekas dan bermakna. Allah SWT menurunkan al-Quran untuk membedakan antara yang benar dan yang salah. Al-Quran juga merupakan sebuah mukjizat dari Rasullah SAW yang merupakan perkara luar biasa dari Allah ke Rasullah yang tidak akan bisa ditandingi. Al-Quran memiliki keistimewaan di antaranya adalah susunan bahasanya merupakan kelas sastra tinggi, apabila dibaca akan memberikan nur atau cahaya di hati, sehingga tidak akan membosankan dan ini berlaku hingga akhir zaman. Al-Quran adalah kitab suci terlengkap dan berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman. Oleh karena itu, sebagai muslim, kita tidak perlu meragukannya. Firman Allah: Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (Q.S. al-Baqarah/2: 2).

 

Sebagai umat Islam, tentu wajib mengimani dan mempercayai isi al-Quran terlebih lagi telah menjadi pedoman hidup umat Islam. Cara mengamalkan isi al-Quran adalah dengan mempelajari cara belajar membaca (mengaji) baik melalui iqra’, qiraati, atau yang lainnya. Kemudian, mempelajari artinya, menganalisis isinya, dan langsung mengamalkannya.

 

Menjaga kemurnian al-Quran adalah tugas seorang muslim. Salah satu cara menjaga al-Quran adalah dengan berusaha menghormati, memuliakan, dan menjunjung tinggi kitab suci al-Quran. Menjadikan al-Quran sebagai petunjuk dan pedoman hidup, dan tidak sekali-kali berpedoman kepada selain al-Quran.   Berusaha untuk membaca al-Quran dalam segala kesempatan serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di waktu sempit maupun di waktu lapang.

 

Aktivitas membaca al-Quran merupakan cara yang paling awal untuk bisa menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan kita. Rasulullah SAW bersabda: “Bacalah Alquran, sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat menjadi pemberi syafaat bagi orang-orang yang bersahabat dengannya.” (HR Muslim)

 

Al-Quran juga berfungsi sebagai nasihat. Di dalamnya terdapat banyak pelajaran, nasihat-nasihat, peringatan tentang kehidupan bagi orang yang bertakwa, yang berjalan di jalan Allah. Nasihat yang ada dalam al-Quran biasanya berkaitan dengan sebuah peristiwa atau kejadian. Peristiwa itu bisa dijadikan pelajaran bagi orang-orang di masa sekarang atau masa setelah ini.

 

Menjadikan al-Quran sebagai pedoman hidup, telah menjadi tradisi sejak zaman rasulullah, para sahabat, hingga ulama terdahulu sebagai nilai dasar peradaban islam. Buktinya, mereka tidak hanya sekedar menghafalkan al-Quran saja, namun juga memahami, hingga mengamalkan setiap kandungan ayat al-Quran dalam kehidupannya, serta menuangkan hasil intrepertasinya kedalam buku-buku yang ditulis, sebagai bukti kejayaan peradabaan islam pada masa lalu. Itulah mengapa para sahabat zaman dahulu menjadi orang-orang yang alim ilmunya, sholeh amalnya karena iman dan al-quran masuk menjadi satu. Oleh karena itu, perlu adanya kita mencontoh kehidupan Rasulullah SAW, dan para sahabat yang selalu menjadikan al-Quran bagian hidup, mulai dari tutur katanya, perilakunya hingga pengetahuannya yang selalu terinspirasi dari kandungan al-Quran.

 

Kita semua tentu menyadari dan mengimani bahwa dalam Al-Quran terdapat banyak mutiara yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat. Di dalam al-Quran terdapat kebaikan dan ilmu yang banyak, petunjuk dari kesesatan, obat dari penyakit, cahaya untuk menerangi kegelapan dan hukum yang berlaku bagi umat manusia. Mentadabburi ayat-ayatnya, merenungkan maknanya serta memikirkannya, seseorang akan mendapatkan berkah dan kebaikan yang ada dalam Al-Quran.

 

Ust. Nasruddin, Pengurus Masjid Al-Barkah, Cakung, Jakarta Timur

 

e-Buletin Jumat edisi 32, 10 September 2021 M. / 03 Safar 1443 H. dapat diunduh disini

 

 

Dunia Sarana Berbuat Baik Untuk Akhirat

Ust. Baitul Rohmi

 

 

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu yaitu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari kenikmatan duniawi, dan berbuat baiklah kepada orang lain, sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (Al-Qashash; 77)

 

Dunia adalah sarana yang akan mengantarkan ke akhirat. Kita hidup di dunia memerlukan harta benda untuk memenuhi hajatnya, di mana semua ini harus kita cari dan kita usahakan. Kehadiran kita di dunia ini jangan sampai menjadi beban orang lain. Maksudnya janganlah memberatkan dan menyulitkan orang lain. Dalam hubungan ini, umat Islam tidak boleh bermalas-malasan, apalagi malas bekerja untuk mencari nafkah, sehingga mengharapkan belas kasihan orang lain untuk menutupi keperluan hidup sehari-hari.

 

Ayat di atas dengan jelas mengajarkan bahwasannya Allah memerintahkan umat Islam untuk selalu berusaha menggapai kebahagiaan akhirat, tetapi jangan melupakan kehidupan di dunia ini. Meskipun kebahagiaan dan kenikmatan dunia bersifat sementara tetapi tetaplah penting, sebab dunia adalah ladangnya akhirat. Ayat tersebut juga mengajarkan kepada umat Muslim agar berbuat baik kepada sesama manusia, termasuk mereka yang non-Muslim. Tidak ada larangan bagi umat Muslim berbuat kebaikan kepada non-Muslim, bertetangga, bergaul, bahkan bersahabat selama mereka tidak mengajak kepada hal yang berbau maksiat atau melarang umat Muslim beribadah.

 

Allah berfirman, Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. (Al-Mumtahanah; 8)

 

Dalam tafsir Al-Wajiz, Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah, mengatakan bahwa, “Allah tidak akan melarang untuk berbuat baik kepada orang-orang yang tidak memerangi agama kalian dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman kalian. Kalian diperbolehkan bersilaturrahim dengan mereka atau saling mengasihi sesama tetangga. Allah juga tidak melarang kalian memperlakukan mereka dengan adil. Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil dan membersihkan jiwa mereka. Maksudnya adalah Allah tidak melarang untuk mencintai mereka dan memperlakukan mereka dengan adil.”

 

Namun, Allah melarang orang-orang beriman yang menjadikan mereka, orang-orang kafir yang tidak bersedia hidup berdampingan secara damai. Yakni mereka yang memerangi karena faktor agama, tidak ada kebebasan, penghormatan terhadap yang berbeda keyakinan dan toleransi beragama. Barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, karena kepentingan ekonomi, politik, dan keamanan, maka mereka itulah orang zalim terhadap perjuangan Islam dan umat Muslim.

 

Allah telah menciptakan dunia dan seisinya adalah untuk manusia, sebagai sarana menuju akhirat. Allah juga telah menjadikan dunia sebagai tempat ujian bagi manusia, untuk mengetahui siapa yang paling baik amalnya, siapa yang paling baik hati dan niatnya. Allah juga mengingatkan perlunya manusia untuk mengelola dan menggarap dunia ini dengan sebaik-baiknya, untuk kepentingan kehidupan manusia dan keturunannya. Pada saat yang sama Allah juga menegaskan perlunya selalu berbuat baik kepada orang lain, dan tidak berbuat kerusakan di muka bumi.

 

Sebagai sarana hidup, Allah SWT melarang manusia membuat kerusakan di muka bumi. Mereka boleh mengelola alam, tetapi untuk melestarikan dan bukan merusaknya. Dalam sebuah perjalanan, Rasulullah SAW melihat seorang sahabat sedang mempermainkan seekor anak burung. Beliau lantas berkata, “Siapa yang menyakiti burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikanlah anak burung ini kepada induknya!” Begitu pun ketika beliau melihat sarang semut yang telah dibakar oleh para sahabat beliau. Rasulullah pun bersabda, “Siapa yang membakar ini?” Para sahabat menjawab, “Kami.” Beliau bersabda lagi, “Tidak boleh menyiksa dengan api, kecuali Rab pemilik api.” (HR Ahmad).

 

Nabi Muhammad SAW memang seorang penyayang binatang sekaligus pelestari lingkungan. Beliau sangat tegas dalam memberikan teguran dan larangan terhadap hal-hal yang terkait dengan perusakan alam. Beberapa prinsip pelestarian alam dan teladan pelaksanaannya juga telah beliau berikan kepada kaum Muslim.

 

Rasulullah SAW telah memberi tuntunan cara menjalani kehidupan dunia dengan baik dan benar menuju kehidupan akhirat yang abadi. Di antara tuntunannya diceritakan oleh Abdullah bin Umar ra. bahwa suatu ketika Rasulullah SAW memegang pundaknya lalu memberikan dua pesan. Dari Abdullah bin Umar ra berkata: Rasulullah SAW pernah memegang kedua pundakku seraya bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau pengembara. Hadis ini diriwayatkan dan dicatatkan oleh banyak perawi di antaranya Imam Bukhari, al-Tirmizi, Ibn Majah, Ahmad bin Hanbal, Ibn Hibban, al-Baihaqi dan al-Tabrani. Semuanya meriwayatkan hadis ini dari jalur yang sama dari Mujahid dari Abdullah bin Umar dari Nabi SAW.

 

Rasulullah berpesan agar supaya menyikapi kehidupan dunia dengan menjadi laksana orang asing atau menjadi pengembara yang melintasi suatu tempat. Orang asing adalah seseorang yang tidak memiliki rumah sendiri, tidak punya tempat tinggal sendiri, tidak punya negeri yang didiami secara pribadi. Fisiknya berada di negeri yang asing, tapi hatinya tidak terpikat dengan negeri asing tersebut. Keberadaannya yang sementara di negeri asing dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berbuat baik sebagai bekal menuju ke kehidupan selanjutnya.

 

Ibnu Rajab berkata, “Dunia bagi orang beriman bukanlah negeri untuk menetap, bukan pula sebagai tempat tinggal. Orang bertaqwa memposisikan diri sebagai seorang garib (orang asing) yang tinggal sementara di negeri asing, lalu semangat mempersiapkan bekal dan amal untuk kembali ke negeri tempat tinggal sebenarnya.”

 

Bagi orang yang beriman kepada Allah, tiada waktu yang boleh terlewat sedikit pun di dunia ini kecuali harus bernilai ibadah, baik ibadah yang bernilai ritual-vertikal maupun sosial-horisontal di hadapan-Nya. Setiap kegiatan yang dijalani harus bernilai ibadah, sehingga menjadi pengundang datangnya pertolongan Allah selama hidup di dunia maupun nanti di akhirat. []

 

Ust. Baitul Rohmi, Guru Ngaji di Pondok Aren, Bintaro

 

e-Buletin Jumat edisi 31 – 03 September 2021 M. / 25 Muharam 1443 H. dapat di unduh disini

Islam Mengajarkan Cinta Damai

K.H. Dr. Ahmad Ali M.D.

 

Islam, sesuai namanya, berakar kata al-silm berarti damai, dan selamat. Dalam bentuk fi’il (kata kerja): Aslama yuslimu islâm berarti berbuat damai, menyelamatkan, dan masuk Islam, menyerahkan diri secara total pada Agama Tauhid untuk keselamatan dunia dan akhirat. Islam sebagai agama (al-Dîn) membawa misi rahmatan lil ‘alamin (menebarkan kedamaian, ketenteraman dan kasih sayang bagi umat manusia dan semesta alam).

Al-Qur’an, firman Allah Taala, sumber utama ajaran Islam, dimulai dengan ayat Bismillâhir Rahmânir Rahîm, mengajarkan agar kita memulai sesuatu kebaikan dengan menyebut nama Allah, Bismillâh. Bahwa Allah Yang Maha Rahman dan Rahim, Pengasih lagi Penyayang.  Ayat ini menegaskan bahwa dalam memulai dan melakukan setiap pekerjaan apa pun, yakni perbuatan yang baik, harus mengingat keagungan Allah Taala sebagai Sang Penebar kasih sayang. Kata Bismillâh hakikatnya mempunyai dua makna sekaligus, yaitu mengingat keagungan Allah, yang merupakan ekspresi (ungkapan) tentang esensi (hakikat) iman itu sendiri. Iman mensyaratkan kepercayaan dan keyakinan pada keesaan Tuhan, dan memahami sifat Tuhan sebagai Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Artinya keagungan Tuhan tersebut dijelaskan dalam sifat-Nya yang mengajarkan kasih sayang dan kerahmatan. Ayat ini mengajarkan kita untuk membumikan kasih sayang sebagai ekspresi iman. Juga agar kita menciptakan kedamaian dan ketenteraman dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di dunia ini.

Oleh karena itulah membunuh jiwa tanpa hak (alasan kebenaran) diharamkan dalam Islam. Allah Taala berfirman:

Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. (QS. Al-Isrâ’: 33)

Yang dimaksud dengan alasan yang benar, adalah seperti qishâsh (membunuh sebagai balasan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan pembunuhan), terorisme maupun kejahatan narkotika.

Pada ayat lainnya, yaitu QS. Al-Furqân  ayat 68-70 berisi penegasan bahwa orang yang melakukan pembunuhan bukan karena alasan yang benar maka mendapat hukuman yang berat, azab dan kenistaan di hari Kiamat, akibat kejahatannya itu.

Hadis atau Sunnah, yakni sabda Nabi Muhamamd SAW, tindak tanduk beliau dan persetujuan beliau, sebagai sumber utama kedua ajaran Islam setelah Al-Qur’an menjelaskan pengertian orang muslim yang benar (lebih utama). Rasulullah SAW bersada:

Seorang muslim yang benar keislamannya ialah apabila orang-orang muslim selamat (merasa damai) dari gangguan lisan dan tangannya. (HR al-Bukhâri, Muslim, dan al-Nasâ’î, dari Ibn ‘Umar r.a, dan al-Tirmîdzî dari Abû Hurairah r.a.)

 

Dalam redaksi Imam al-Bukhârî yang lain, dari Abû Mûsâ Para sahabat bertanya: Yâ Rasûlallâh: Islam manakah yang lebih utama? Dijawab: yaitu (Islamnya) sesorang yang orang-orang muslim lainnya selamat (aman) dari gangguan lisannya dan tangannya. Dalam riwayat al-Tirmîdzî disebutkan: “Dari Abû Mûsâ al-Asy’arî bahwa Nabi SAW ditanya  orang-orang muslim yang manakah yang lebih utama? Nabi menjawab: yaitu Orang muslim yang benar keislamannya ialah apabila orang-orang muslim selamat (merasa damai) dari gangguan lidah dan tangannya.  Dalam riwayat al-Tirmîdzî yang lain disebutkan: “Dan orang mukmin yang utama itu adalah orang yang bilamana manusia merasa aman darah (nyawa) mereka dan harta mereka.”

Sunnah (Hadis) Nabi S.a.w, dalam riwayat al-Tirmîdzî memerintahkan agar manusia menebarkan kedamaian, ketenteraman, menjalin dan mempererat tali silaturahim dan memberi makan orang yang membutuhkan. Inilah amalan yang diajarkan Islam untuk mengantarkan kita, pelakunya masuk ke dalam surga.

 

Dalam menegakkan ajaran Islam, ada konsep tentang amar makruf nahi munkar, yakni menyeru kepada kebaikan dan melarang kemungkaran. Mengenai amar makruf nahi mungkar, Hadis Nabi S.a.w. yang diriwayatkan oleh Abû Sa`îd al-Khudzrî tentang amar makruf nahi munkar dengan tangan, lisan, dan hati, dijelaskan secara baik oleh Syaikh `Abd al-Qadir al-Jîlânî al-Hasanî. Menurut beliau, amar makruf-nahi munkar itu dilakukan sesuai dengan kompetensi/kecakapan atau kewenangan masing-masing orang. Nahi munkar dengan tangan atau senjata dilakukan oleh penguasa/aparat berwenang. Nahi mungkar dengan lisan (ucapan), nasehat, ceramah, pidato bijaksana, dilakukan oleh ulama, dan kaum intelektual. Sedangkan nahi munkar dengan hati (yaitu pengingkaran dengan hati terhadap suatu kemungkaran) dilakukan oleh orang biasa (orang awam).  Jadi, dakwah dan jihad Islam yang benar adalah ajakan atau seruan untuk mengamalkan ajaran Islam dengan cara hikmah/kebijaksanaan, mau‘izhah hasanah (petuah yang baik) dan perdebatan yang fair dan proporsional. Bukan amar makruf nahi mungkar dengan cara-cara kekerasan, memerangi, membunuh dan menyiksa.

 

Secara jelas kaidah fikih menegaskan: dar’ al-mafâsid muqaddamun ‘alâ jalb al-mashâlih, menolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan. Juga kaidah al-mashlahah al-‘âmmah muqaddamatun ‘alâ al-mashlahah al-khâshshah (kemaslahatan publik lebih diprioritaskan daripada kemaslahatan privat). Kaidah ini merupakan derivasi atau turunan dari kaidah fikih al-dharâru yuzâlu, madarat harus dihapus, yang didasarkan pada hadis Nabi SAW, lâ dharara walâ dhirâr, tidak boleh berbuat kerusakan pada diri sendiri dan/atau orang atau pihak lain, tanpa alasan yang dibenarkan (hak).

Bahkan Islam juga memerintahkan manusia untuk mempererat tali persaudaraan, melalui silaturahim. Silaturahim secara luas bermakna bekerjasama dalam kebaikan, dan berbuat untuk kemajuan bersama, tanpa mengenal perbedaan agama dan keyakinannya. Dalam konteks umat seagama, sesama orang mukmin, umat Islam adalah bagaikan satu bangunan, yang saling menopang sehingga bangunan itu berdiri kokoh. Maka, orang yang memutuskan tali silaturahim disabdakan oleh Nabi, ia tidak akan masuk surga (“lâ yadkhul al-jannata qâthi‘”, HR. al-Bukhârî). Apalagi orang yang berbuat anarkhis, terorisme, bahkan serangan dan pemunuhan sadis adalah perbuatan yang sangat zalim dan terkutuk. Secara syar’i, tentu tidaklah ia akan masuk surga, karena unsur membunuh dengan sengaja terhadap nyawa manusia tanpa alasan yang hak (benar), melebihi pemutusan tali silaturahim.

Wacana, aksi dan dukungan terhadap ISIS dalam konteks Indonesia, bertentangan dengan empat dasar/ landasan atau pilar kebangsaan kita (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945). Keempat landasan/pilar kebangsaan ini, ditinjau dari perspektif Islam, adalah bentuk kesepakatan (kalîmatun sawâ’, common platforms) yang wajib dijunjung tinggi, ditegakkan dan dipatuhi oleh umat Islam dan umat lainnya sebagai warga negara Indonesia (WNI). Dasarnya ialah Hadis Nabi s.a.w.: ”Perjanjian/persepakatan boleh dilakukan di antara orang-orang Islam kecuali perjanjian/persepakatan mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram, dan orang-orang Islam (orang-orang mukmin) wajib menegakkan persepakatan mereka kecuali persepakatan mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram” (HR. al-Tirmidzî dan Abû Dâwud).

Atas dasar ini, segala wacana, sikap dan tindakan yang mengarah pada pengabaian keempat landasan/pilar kebangsaan tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari pengingkaran terhadap kalîmatun sawâ’ (common platforms), yang hukumnya haram. Dengan cara ini, kita dapat berperan besar dalam menciptakan tatanan kehidupan yang harmonis dan bermartabat dalam tingkat lokal, nasional bahkan internasional.

Semoga kita, keluarga kita, masyarakat dan bangsa kita dan umat Islam diberi pertolongan oleh Allah Taala menjadi orang-orang yang mendapat hidayah dan inayah (pertolongan)-Nya menjadi pribadi-pribadi, masyarakat, bangsa dan umat yang menebarkan kedamaian, yang dengan itu pula akan mengantarkan kita memperoleh ridha Ilahi. Amîn.

 

K.H. Dr. Ahmad Ali M.D., pengasuh Pesantren Progresif Madania Tangerang, Pengurus Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI MUI)

 

e-Buletin Jumat edisi 30, 27 Agustus 2021 M. / 18 Muharram 1443 H. dapat diunduh disini

Membekali Generasi Millenial

Muhammad Alwi HS

 

“Apakah mereka tidak memperhatikan berapa banyak generasi yang telah Kami binasakan sebelum mereka, padahal (generasi itu) telah Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, yaitu keteguhan yang belum pernah Kami berikan kepadamu, dan Kami curahkan hujan yang lebat atas mereka dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, kemudian Kami binasakan mereka karena dosa mereka sendiri, dan Kami ciptakan sesudah mereka generasi yang lain”. (QS. Al-An’am: 6)

 

 

Ayat di atas Allah informasikan bahwa generasi Kaum ‘Ad adalah generasi baru yang datang menggantikan generasi kaum Nuh yang sebagian besarnya binasa dengan bencana banjir dunia. Allah beri keistimewaan kepada mereka memiliki postur tubuh lebih kuat dari generasi sebelumnya.  Peralihan generasi itu terus berlangsung dan sampai hari ini telah sampai pada masa kita dan generasi yang sedang bersiap mengambil alih dan melanjutkan estafet perjuangan generasi sebelumnya yang sedang berlangsung. Mereka inilah yang populer disebut generasi Y atau generai Millenial.

 

Tetapi yang terpenting diperingatkan oleh Al-Qur’an adalah tentang karakteristik dan kualitas para generasi tersebut. Di mana peralihan generasi dan kepemimpinan tidak selamanya berlangsung linear (lurus seperti garis) tetapi seringkali terjadi secara sepiral (melingkar) bahkan regresif (bersifat mundur). Pada Surat Al-A’raf ayat ke 168-169 Al-Quran menggambarkan kemunduran yang terjadi pasca peralihan generasi :

 

“Dan Kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; di antaranya ada orang-orang yang saleh dan di antaranya ada yang tidak demikian. Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)”. (168) 

 

“Maka datanglah sesudah mereka generasi (yang jahat) yang mewarisi Taurat, yang mengambil harta benda dunia yang rendah ini, dan berkata: “Kami akan diberi ampun.” Dan kelak jika datang kepada mereka harta benda dunia sebanyak itu (pula), niscaya mereka akan mengambilnya (juga). Bukankah perjanjian Taurat sudah diambil dari mereka, yaitu bahwa mereka tidak akan mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar, padahal mereka telah mempelajari apa yang tersebut di dalamnya? Dan kampung akhirat itu lebih bagi mereka yang bertakwa. Maka apakah kamu sekalian tidak mengerti?”. (169) 

 

Ayat-ayat di atas berbicara tentang peralihan generasi yang meyedihkan. Di mana generasi pendatang tidak mampu menjaga warisan kekayaan kemuliaan yang ditinggalkan nenek moyang mereka yang telah dibangun dengan fondasi dan nilai-nilai wahyu yang dibawa para Nabi mereka sebelumnya.

 

Apa yang diungkapkan Al-Quran tentang pergantian generasi dan perubahan karakter serta budaya pada umat-umat terdahulu mengandung pelajaran dan peringatan berharga bagi umat Nabi Muhammad yang dipersiapkan sebagai umat terakhir dari perjalanan umat manusia, di mana karakteristik utamanya adalah tidak ada lagi kepemimpinan para Nabi dan Rasul karena sudah diakhiri dengan Nabi Muhammad. Mereka terlahir untuk mewarisi nilai-nilai agung itu berupa sumber ajarannya yang ditinggalkan kepada mereka, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Nabi.

 

“Aku tinggalkan kepada kalian dua pusaka, yang jika kaian pedomani dengan sekuat tenaga, niscaya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Nabinya”.

 

Kita menyadari bahwa generasi milenial sekarang ini tumbuh dan berkembang dengan tanggung jawab, peluang dan tantangan yang berbeda dan bisa lebih berat dari yang dihadapi kita dan yang sebelumnya. Maka tidak mungkin generasi yang hidup dengan zaman dan tantangan yang berbeda dididik dan dipersiapkan dengan cara dan metode tradisisonal yang sudah ketinggalan zaman.

 

Ali bin Abu Thalib berkata, “Sampaikanlah kepada manusia apa yang bisa mereka pahami, sudikah kalian Allah dan Rasul-Nya didustakan manusia karena kesalahan penyampaian kalian”. Umar mengatakan, “Didiklah anak-anak kalian, karena sesungguhnya mereka akan menghadapi suatau zaman yang berbeda dengan zaman kalian ini”.

 

Generasi milenial adalah generasi yang dilahirkan dalam konteks masyarakat yang sudah terkepung oleh kemajuan teknologi media. Karena karakterisitik generasi ini memang tidak bisa dipisahkan oleh media, tentu media sosial yang kini tengah booming menjadi hal yang sangat berpengaruh dalam sikap dan perilakunya.  Jika mereka tidak membekali diri dengan pemahaman agama yang benar, mereka akan mudah dipengaruhi oleh ajakan yang menyesatkan. Oleh karena itu, generasi milenial perlu membekali diri dengan pemahaman agama yang baik dan komprehensif. Jangan menjadi generasi yang aktif memberikan bibit kebencian, yang berpotensi memicu terjadinya konflik. Untuk itulah, bijak bermedia sosial perlu diimplementasikan dalam keseharian.

 

Demikian halnya dalam beragama, sesama Muslim pun berbeda-beda pula dalam praktik keagamaan, penafsiran, dan metode dakwahnya. Oleh karena itu, sikap inklusif yang merangkul semua pihak sangat perlu untuk diejawantahkan. Sikap ini menjadi penting karena realitas bangsa ini yang heterogen. Nabi Muhammad dalam kehidupannya telah mencontohkan bagaimana hidup rukun dengan umat lain. Misalnya melalui kesepakatan Piagam Madinah. Piagam ini diwujudkan guna menjamin dan melindungi masing-masing agama dan kepercayaan yang ada di Madinah pada masa itu. Nabi Muhammad saw sama sekali tidak menggunakan pemaksaan dan kekerasan kepada umat lain. Lebih dari itu, Nabi Muhammad mencontohkan akhlak dan etika yang luhur dan mulia. Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Sungguh, aku diutus tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia.” (H.R. al-Baihaqi)

 

Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyatakan bahwa akhlak adalah daya kekuatan yang tertanam dalam dan dorongan perbuatan spontan tanpa memerlukan pertimbangan pikiran. Jadi akhlak merupakan sikap perilaku yang melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku dan perbuatan.

 

Oleh karena itu, sudah selayaknya generasi milenial dibekali dengan pemahaman yang komprehensif terhadap ajaran agamanya. Menjadi kelompok masyarakat yang peduli dengan media sosial yang sehat dan berkontribusi terhadap tumbuhnya budaya yang saling menghormati, berakhlak yang baik, dan terbuka terhadap berbagai keberagaman. Generasi milenial harus siap menunaikan tanggungjawab serta memberi solusi terhadap berbagai problema kehidupan umat manusia, khususnya dalam membangun kejayaan umat dan bangsa Indonesia yang menjadi cerminan Islam sebagai rahmatan lil alamin.

 

Ust. Muhammad Alwi HS, Dosen di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta

 

e-Buletin Jumat edisi 29, 20 Agustus 2021 M. / 11 Muharram 1443 H.

Mensyukuri Kemerdekaan

Ust. Andri Ardiansyah

 

 

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka pasti azab-Ku sangat pedih.”  (QS. Ibrahim (14);7) 

 

 

Pada bulan Agustus ini bangsa Indonesia kembali memperingati hari kemerdekaannya yang ke-76. Ketika kita membuka kembali lembaran-lembaran sejarah bangsa ini, maka kita akan menemukan jejak Islam di setiap lembarannya. Ya, jejak perjuangan kaum muslimin dan para ulama yang menentang penindasan dan mengagungkan nama Islam. Bahkan perjuangan kemerdekaan tersebut telah ada jauh sebelum terbayangnya sebuah komunitas bernama Indonesia. Jadi jelas, bahwa kemerdekaan yang hingga saat ini kita rasakan dan hari ini kita peringati, adalah berkat rahmat Allah. Oleh sebab itu semua harus mensyukuri berkah atau nikmat Allah ini dengan sebaik-baiknya.

 

Kata syukur berasal dari bahasa Arab, diambil dari kata “syukron” yang berarti terima kasih. Dalam bahasa Syar’i, syukur atau bersyukur adalah kewajiban seorang muslim terhadap Allah, atas segala nikmat yang diberikan-Nya, sebagaimana ditegaskan dalam kutipan ayat di awal tulisan ini. Mengucapkan kata syukur ini sangat mudah, tetapi dalam prakteknya sulit. Sebab bersyukur adalah melaksanakan segala perintah Allah, dan meninggalkan segala larangannya, serta menggunakan nikmat yang diberikan Allah itu untuk fi sabilillah (di jalan Allah).

Kenyataanya sulit mencari orang bersyukur ini. Mereka yang diberi amanah untuk menyelenggarakan negara ini juga banyak yang tidak bersyukur. Mereka masih senang mengerjakan yang dilarang Allah, dan meninggalkan yang diperintah-Nya. Tantangan terbesar bangsa ini adalah dari internal kita sendiri. Bangsa yang kaya sumber daya alam dan sumber daya manusia, tetapi rakyatnya masih belum hidup sejahtera. Sikap dan prilaku koruptif telah merajalela, mulai dari elit hingga rakyat jelata. Suap-menyuap telah menjadi budaya, sehingga mental bangsa menjadi rusak. Ini tantangan serius yang dihadapi bangsa ini. Para pejabat masih banyak yang korupsi, menyalahgunakan jabatan dan melanggar hukum. Padahal Allah telah mengingatkan kita dalam firman-Nya:

“Apabila datang pertolongan Allah berupa kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuanmu, dan mohonlah ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima Tobat”. (QS. An-Nashr 1-4)

Sebab turun (asbabun nuzul) surat ini adalah ketika Rasulullah menaklukkan kota kelahirannya yang sudah lama ditinggalkan. Waktu itu Rasulullah bersama panglima perangnya Khalid bin Walid berhasil menggempur pasukan kafir Quraisy, dan memperoleh kemenangan yang gilang gemilang. Waktu itu orang berbondong-bondong masuk Islam, yang dulunya membenci Nabi.
Rasulullah SAW merasa gembira menyaksikan kenyataan itu. Pada waktu itu turunlah ayat dari Surah An Nashr itu, guna mengingatkan Rasulullah dan umat Islam, agar mereka mensyukuri nikmat kemenangan itu dan jangan lupa dengan Allah SWT.

 

Mensyukuri kemerdekaan adalah dengan mengisinya melalui pembangunan dan kemakmuran.  Allah SWT mengingatkan kepada kita yang hidup saat ini agar jangan sampai mewariskan generasi yang lemah, yang tidak sejahtera hidupnya. Sebagaimana dahulu para pejuang kemerdekaan RI mewariskan kemerdekaan kepada kita.

 

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk menyambut hari kemerdekaan ini adalah mensyukuri secara sungguh-sungguh dan sepenuh hati atas anugerah keamanan atas agama dan negara kita dari belenggu penjajahan yang menyengsarakan. Sebab, nikmat agung setelah iman adalah aman. Lalu, bagaimana cara kita mensyukuri kemerdekaan ini? Pertama, mengisi kemerdekaan selama ini dengan meningkatkan ketakwaan kepada Allah. Umat Islam Indonesia harus mensyukurinya dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Sang Khaliq dan berbuat baik kepada sesama. Perlombaan yang paling bagus di momen ini adalah perlombaan menjadi pribadi paling takwa karena di situlah kemuliaan dapat diraih.

 

Yang kedua, mencintai negeri ini dengan memperhatikan berbagai kemaslahatan dan kemudaratan bagi eksistensinya. Segala upaya yang memberikan manfaat bagi rakyat luas kita dukung, sementara yang merugikan masyarakat banyak kita tolak. Sebaliknya, mencegah mudarat berarti menjauhkan bangsa ini dari berbagai marabahaya, seperti bencana, korupsi, kriminalitas, dan lain sebagainya. Inilah pengejawantahan dari sikap amar ma’ruf nahi munkar dalam pengertian yang luas. Ajakan kebaikan dan pengingkaran terhadap kemungkaran dipraktikkan dalam konteks pembangunan masyarakat. Tujuannya, menciptakan kehidupan yang lebih harmonis, adil, dan sejahtera.

 

Al-Imam Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumid Din, mengatakan: “Kekuasaan (negara) dan agama merupakan dua saudara kembar. Agama adalah landasan, sedangkan kekuasaan adalah pemelihara. Sesuatu tanpa landasan akan roboh. Sedangkan sesuatu tanpa pemelihara akan lenyap.”

 

Pernyataan Al-Ghazali ini seolah ingin menegaskan bahwa ada hubungan simbiosis yang tak terpisahkan antara agama dan negara. Alih-alih bertentangan, keduanya justru hadir dalam keadaan saling menopang. Negara membutuhkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam agama, sementara agama memerlukan “rumah” yang mampu merawat keberlangsungannya secara aman dan damai.

 

Kita bersyukur dasar negara kita senafas dengan substansi ajaran Islam.  Mensyukuri kemerdekaan adalah mensyukurinya dengan lisan-lisan kita, dalam bentuk kalimat tahmid, berterima kasih dan menyebut jasa serta mendoakan para pahlawan, semoga amalnya diterima Allah SWT. Menyebut jasa baik tersebut juga menjadi bagian dari syukur kita kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang tidak berterima kasih kepada manusia, berarti tidak bersyukur kepada Allah” (HR. Abu Daud. Di-shahih-kan oleh Syaikh Ahmad Syakir).

 

Mensyukuri kemerdekaan adalah dengan mengisi masa kemerdekaan dengan amalan yang disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dalam berbangsa dan bernegara, bukan dengan mengisinya dengan kemaksiatan kepadaNya. Dengan tegas Allah SWT telah memberi arahan kepada bangsa ini bagaimana seharusnya mengisi kemerdekaan dan mensyukuri nikmat kepemimpinan.

 

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hajj ayat 41,

 

”(yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” Kalimat ”kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi” dapat berarti suatu bentuk kemerdekaan dari penjajahan.

 

Mari kita syukuri kemerdekaan ini dengan mempertahankan keutuhan jati diri bangsa ini dengan nilai-nilai Islam yang tinggi dan cinta kepada negeri ini. Dengan itu, kita akan mampu meraih kejayaan dan meneruskan sejarah bangsa ini menjadi sebuah “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur“ yaitu sebuah negara dan bangsa yang meraih maghfirah (ampunan), kesejahteraan dan kedamaian. []

 

Ust. Andri Ardiansyah, Dosen Ibn Khaldun, Bogor

 

e-Buletin Jumat edisi 28, 13 Agustus 2021 M / 04 Muharram 1443 H dapat diunduh disini

Islam Agama Hanif

Ust. Edi Sutrisno

 

 

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah Agama Ibrahim seorang yang hanif.” Dan Bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. (QS. Al-Nahl: 123)

 

Pada di­ri manusia, ter­dapat kecenderungan atau dorongan ingin melanggar, yang di antaranya disebabkan oleh sifat-sifat ma­nusia yang ingin selalu cepat, serba in­stan. Namun, pa­da diri manusia juga ditemukan adanya dorongan halus yang selalu mengajak atau membisikkan keinginan berbuat baik dan mencintai kebaikan, yang bersumber dari hati nu­rani. Dorongan halus tersebut dalam idiom Al-Quran dise­but hanif.

 

Hanif juga bisa diartikan sebagai berpaling dari keburukan dan condong pada kebaikan; orang muslim yang berpaling dari semua agama yang ada atau orang yang hanya cenderung pada kebenaran; orang yang menghadapkan dirinya ke arah kiblat, yakni baitul haram, karena mengikuti agama nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad; orang yang ikhlas; orang yang bersikap pasrah dalam menerima semua perintah Allah dan tidak menyimpang sedikitpun. Hanif juga sering diartikan sebagai al-mustaqim (yang lurus).

 

Dalam Tafsir Jalalain, disebutkan bahwa hanif adalah berpaling dari semua agama dan cenderung hanya pada agama yang lurus (ad-din al-qayyim). Sementara itu, Ath-Thabari, dalam kitab tafsirnya, menyatakan bahwa para ahli takwil berbeda pendapat mengenai pengertian kata hanif. Sebagian mengartikannya sebagai ibadah haji; sebagian mengatakan bahwa agama Nabi Ibrahim disebut dengan al-Islâm alhanîfiyah karena beliau merupakan imam pertama para ahli ibadah pada zamannya dan orang-orang yang datang setelahnya sampai hari kiamat; mereka adalah kaum yang mengikuti ibadah haji dan meneladaninya dalam ibadah tersebut. Mereka mengatakan bahwa setiap orang yang menunaikan ibadah haji dan mengikuti tata cara haji Nabi Ibrahim adalah hanif dan berserah diri (hanifan musliman) pada agama Nabi Ibrahim.

 

Sebagian mengatakan bahwa agama Nabi Ibrahim disebut dengan al-hanifiyah karena beliaulah yang pertama kali mensyariatkan khitan, yang kemudian diikuti oleh orang-orang yang datang setelah beliau. Karena itu, dikatakan bahwa setiap orang yang berkhitan dengan mencontoh tata cara khitan nabi Ibrahim, berarti dia seorang yang hanif. Ada juga yang berpendapat bahwa hanif adalah mukhlish (orang ikhlas) sehingga orang hanif adalah orang yang mengikhlaskan (memurnikan) agamanya hanya untuk Allah semata.

 

Istilah hanif atau al-hanifiyah (agama hanif) tidak begitu popular di lingkungan umat Islam di Indonesia. Sehingga ketika disebut agama hanif (agama yang condong kepada kelurusan, kebenaran, kebaikan) masih terasa asing. Kata hanafa telah dikenal dalam bahasa yang berlaku ketika itu di lingkungan masyarakat Arab. Di kalangan orang Arab dan Suryani kata hanafa dimaksudkan Shaba’a yang berarti condong dan terpengaruh oleh sesuatu. Al-Qur’an juga berbicara tentang al-Hunafa’. Kata Hanifan diulang sepuluh kali dalam Al-Qur’an, sedangkan kata Hunafa’ diulang 2 kali.

 

Al-Hunafa’ dengan demikian, adalah kumpulan orang-orang dengan segenap keistimewaan yang ada pada dirinya, seperti kecerdasan akal dan pengetahuannya yang luas, pandangan-pandangannya sangat kritis terhadap problematika kehidupan. Mereka dipandang relatif lebih berbudi pekerti luhur dan terpelajar. Mereka menolak menyembah berhala karena dipandang sia-sia, dan mengajak kepada ketauhidan. Mereka menjauhkan diri dari menyembah berhala dan melainkan mereka menyuarakan ke-Esaan Allah. Demikian pula mereka mempunyai kelebihan dalam tingkah laku dan moralitas sehingga mereka menolak segala kehinaan yang tersebar di masyarakatnya, seperti zina, minum khamr, dan mengubur hidup-hidup anak perempuan. Dan tentu saja, semua itu merupakan ajakan demi tersebarnya agama hanif sebagai pencarian terhadap agama baru yang lebih rasional.

 

Semua faktor-faktor tersebut telah berinteraksi sehingga berkembang dan melahirkan fenomena agama hanif dan tersebar di seluruh penjuru, khususnya di kota-kota atau pusat-pusat kebudayaan. Dari sini dapatlah disimpulkan bahwa fenomena al-Hunafa’ tersebut merupakan langkah awal bagi munculnya ‘kesadaran’ dalam ber-Islam dan juga kesadaran dalam membangun peradaban. Mereka hidup dalam peradaban yang tinggi. Hal itu karena kebanyakan mereka telah mempelajari kitab suci kedua agama Semit (Yahudi dan Nasrani). Sebagian telah menguasai bahasa yang lain selain bahasa Arab, seperti bahasa Ibrani (Hebrew) dan Suryani. Semua itu dimaksudkan untuk mencari agama Nabi Ibrahim, sebagaimana digambarkan oleh Al-Qur’an dengan sebutan hanif yang dalam bahasa teologi Islam justru termuat dalam paham tauhid, yang akan membawa kepada siapa saja yang mempercayainya kepada suatu sikap pasrah kepada Tuhan sebagai suatu bentuk ketundukan. Sejalan dengan pengertian “Islam” itu sendiri, sebagai “sikap pasrah kepada Tuhan”.

 

Perlu diuraikan juga di sini bahwa kaum Yahudi dan Nasrani, mem­­­­punyai kedudukan yang khu­sus dalam pandangan kaum Mus­lim karena agama mereka adalah pendahulu agama kaum Muslim (Islam), dan agama kaum Muslim (Islam) adalah kelanjutan agama mereka. Sebab inti ajaran yang disampaikan Allah kepada Nabi Muhammad Saw. adalah sama dengan inti ajaran yang di­sam­paikan oleh Tuhan kepada semua Nabi. Karena itu, sesungguhnya se­luruh umat pemeluk agama Allah adalah umat yang tunggal. Karena itu para penganut setiap agama dituntut untuk meng­amalkan dengan sebaik-baiknya ajaran Tuhan dalam masing-masing agama itu.

 

Ada kisah yang terkait dengan ajaran Islam yang hanif atau al-hanifiyyat al-samhah, yaitu sikap merindukan, mencari, dan memihak kepada yang benar dan baik secara lapang. Diceritakan, ada seorang sahabat bernama Utsman ibn Mazh‘un mem­beli sebuah rumah, lalu ia tinggal di dalamnya (sepanjang waktu) untuk beribadah. Ketika berita itu datang kepada Nabi Saw., maka beliau pun datang kepadanya, lalu dibawanya keluar, dan beliau bersabda: “Wahai Utsman, sesungguhnya Allah tidaklah mengutusku dengan ajaran kerahiban” (Nabi bersabda demikian dua-tiga kali, lalu ber­sabda lebih lanjut), “Dan se­sung­guhnya sebaik-baik agama di sisi Allah ialah al-hanifiyyat al-samhah (semangat pencarian kebenaran yang lapang)”.

 

Terkait dengan hadis di atas, Muhammad Asad juga menegaskan bahwa Al-Quran menekankan prin­sip yang semata-mata mengikuti bentuk-bentuk lahiriah tidaklah memenuhi persyaratan kebajikan. Ajaran tentang formalitas ritual belaka tidak­lah cukup sebagai wujud ke­agamaan yang be­nar. Karena itu juga tidak pula segi-segi lahiriah itu akan menghantarkan kita me­­­nuju keba­ha­giaan, sebelum ki­ta meng­isinya dengan hal-hal yang lebih esensial. Sikap-sikap mem­batasi diri hanya kepada hal-hal ritualistik dan formal, akan sama de­ngan peniadaan tujuan agama yang hakiki. Dalam Islam, kebahagiaan hi­dup yang diperoleh melalui amal perbuatan yang baik dan benar adalah sepenuhnya sesuai dengan ajaran Kitab Suci. Islam adalah agama yang meng­ajarkan bahwa keselamatan diraih dengan perbuatan baik atau amal saleh.  []

 

Ust. Edi Sutrisno, Ketua 1 Takmir Masjid Jami Bintaro Jaya

 

e-Buletin Jumat edisi 27: 08 Agustus 2021 M. / 27 Dzulhijjah 1442 H.