Jakarta, 11 September 2024 – Dalam diskusi MAARIF House edisi ke-4 yang mengangkat tema “Agama, Kebudayaan, dan Moralitas Publik,” Riri Khariroh, salah satu narasumber dan seorang aktivis perempuan dan eco-feminism, menyoroti ketidakadilan gender yang terus berlangsung di masyarakat Indonesia. Menurut Riri, ketiga sektor utama yang dibahas dalam diskusi – agama, kebudayaan, dan moralitas publik – masih belum memberikan perhatian yang cukup terhadap isu kesetaraan gender.

“Budaya patriarki masih sangat kuat di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah Indonesia Timur. Dalam konteks moralitas publik, perempuan seringkali menjadi objek yang dikendalikan, alih-alih dilindungi,” ungkap Riri. 

Ia memberikan contoh kasus budaya kawin tangkap dan pernikahan korban pemerkosaan dengan pelaku, sebagai bentuk nyata dari ketidakadilan yang dialami perempuan. Baginya, moralitas publik yang ada saat ini lebih sering digunakan untuk menekan dan mengatur perempuan daripada melindungi hak-hak mereka.

Meski begitu, Riri melihat ada peluang untuk memperbaiki ketidakadilan gender ini. Dia menekankan bahwa diskusi ini bisa menjadi momentum untuk turut andil menguatkan kesetaraan dan keadilan gender. Terlebih di pesantren, di mana Riri banyak terjun dan terlibat di dalamnya. 

“Pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi tempat yang memperkuat keadilan gender, meskipun saat ini moralitas masih lebih diutamakan daripada ilmu,” ujar Riri, merujuk pada kitab Ta’lim Muta’alim yang banyak digunakan di pesantren.

Riri juga menyerukan agar ada pembaruan dalam cara memandang moralitas publik, terutama yang lebih inklusif terhadap perempuan. Menurutnya, moralitas yang adil gender tidak hanya akan meningkatkan kualitas kehidupan perempuan, tetapi juga seluruh masyarakat. 

“Kita harus memanfaatkan momen ini untuk menantang patriarki dan menciptakan ruang yang lebih adil bagi perempuan,” tutupnya dengan tegas.

Diskusi ini membuka ruang untuk membahas lebih lanjut tentang bagaimana moralitas publik dapat berperan dalam memperjuangkan keadilan gender, dengan melibatkan semua pihak, baik negara, swasta, maupun masyarakat sipil. VNL

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × three =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.