Menyoal Intoleransi di Jawa Barat, MAARIF Institute Desak Pencabutan Aturan Diskriminatif

Jakarta, 19 Agustus 2025 – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan diskusi terpumpun di Jakarta pada Selasa (19/8) untuk membahas fenomena resistensi praktik keagamaan di Jawa Barat. Forum ini menghadirkan berbagai tokoh agama, cendekiawan, aparat negara, dan aktivis masyarakat sipil.

Sejumlah tokoh nasional hadir, di antaranya Prof. Amin Abdullah, Romo Franz Magnis-Suseno, Prof. Musdah Mulia, Kyai Syafiq Hasyim, Pendeta Elga Sarapung, dan Halili Hasan. Mereka membedah tren intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia yang terus berulang di Jawa Barat.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa praktik intoleransi berbasis agama di Jawa Barat mengalami tren progresif dan berulang. Menurutnya, faktor sosial, ekonomi, politik, serta lemahnya penegakan hukum menjadi pemicu utama peristiwa diskriminatif tersebut.

“MAARIF Institute mendorong agar peraturan diskriminatif seperti PBM 9 dan 8 Tahun 2006 direvisi atau bahkan dicabut, dan digantikan dengan UU Anti Intoleransi yang lebih tegas dalam melindungi hak-hak warga negara,” ujar Andar Nubowo.

Lebih lanjut, Andar menjelaskan bahwa pengulangan kekerasan atas nama agama berakar dari pemahaman yang menyimpang terhadap visi para pendiri bangsa. Menurutnya, Pasal 29 UUD 1945 dan Sila Pertama Pancasila seharusnya ditafsirkan sebagai “divinity” (ketuhanan) dan bukan sekadar “religion” (agama).

“Indonesia didirikan untuk melindungi semua warga negara secara setara. Pancasila adalah pakta sosial yang mengikat kita semua, dan seharusnya hadir nyata dalam setiap aspek kehidupan berbangsa,” tegasnya.

Andar juga menekankan pentingnya mengembalikan visi kebangsaan pada meja leitstar ruang bersama untuk merumuskan kembali makna keadilan dalam kebinekaan. Dengan demikian, perjalanan bangsa tidak lagi terhenti pada perebutan tafsir mayoritas dan minoritas agama.

“Kita tidak boleh lagi mendengar kabar warga sebangsa dilarang, diusir, atau dipersekusi hanya karena keyakinannya. Pada dasarnya, semua anak bangsa, apa pun agamanya, adalah setara,” pungkas Andar. (VP)



Jembatani Pemikiran Islam Indonesia ke Dunia Arab, Dubes RI untuk Tunisia Serahkan Terjemahan Buku Buya Syafii

JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Tunisia, H.E. Zuhairi Misrawi, menyerahkan secara resmi terjemahan bahasa Arab dari buku monumental karya cendekiawan Muslim terkemuka, Ahmad Syafii Maarif, kepada MAARIF Institute. Penyerahan buku berjudul “Al-Islām fī Siyāq al-Khuṣūsiyyah al-Indūnīsiyyah wa al-Insāniyyah” (Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan) ini berlangsung di kantor MAARIF Institute, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Langkah ini menjadi puncak dari inisiatif yang digagas setahun lalu, bertujuan untuk memperkenalkan gagasan Buya Syafii mengenai Islam yang moderat, membumi dalam konteks keindonesiaan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan universal kepada khalayak yang lebih luas di Timur Tengah.

Zuhairi Misrawi, yang tidak hanya berperan sebagai diplomat namun juga sebagai penerjemah buku ini, menyebutkan bahwa penyerahan tersebut sebagai wujud penghormatan terhadap warisan intelektual Buya Syafii.

“Hari ini, tepat satu tahun semenjak bincang santai tentang rencana penerjemahan buku ini. Saya serahkan secara resmi ke MAARIF Institute sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan pemikiran Buya Syafii,” ujarnya di sela-sela acara.

Lebih dari sekadar proyek penerjemahan, Zuhairi menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari diplomasi gagasan. Menurutnya, Buya Syafii, semasa hidupnya, sangat berkeinginan agar karyanya dapat diakses oleh masyarakat Arab untuk menampilkan wajah Islam Indonesia yang inklusif.

“Ini bukan sekadar terjemahan buku, tetapi bagian dari diplomasi Islam Indonesia di kawasan Timur Tengah. Kita ingin agar dunia Arab bisa mengenal bagaimana pemikiran Islam Indonesia,” tegasnya.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, menyambut gembira atas rampungnya proyek ini. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas peran Dubes Zuhairi yang dianggap krusial dalam menyebarkan pemikiran sang guru bangsa.

“MAARIF Institute mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Dubes Zuhairi Misrawi. Ini merupakan bagian penting dari program kami, yaitu internasionalisasi gagasan besar Buya Syafii Maarif,” kata Andar.

Rencananya, buku terjemahan ini akan didistribusikan ke berbagai kalangan intelektual dan akademisi di Timur Tengah, serta dibedah di media-media utama di kawasan tersebut. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam diskursus pemikiran Islam global sekaligus mempererat hubungan kultural dengan negara-negara Arab (VN).

POLICY BRIEF MAARIF HOUSE 3 – Mengukuhkan Demokrasi dan Imajinasi Kebangsaan: Rekomendasi Strategis Pasca-Pemilu 2024

Policy brief ini merupakan hasil pembaruan dari kegiatan MAARIF HOUSE edisi ketiga bertajuk “Demokrasi dan Imajinasi Kebangsaan Indonesia” yang telah diperkuat dengan konteks demokrasi dan kebangsaan pasca-Pemilu 2024. Roundtable discussion tersebut diselenggarakan pada Kamis, 29 Agustus 2024 di kantor MAARIF Institute dan menghadirkan 10 tokoh terpilih dari kalangan sektor publik, swasta, dan masyarakat madani.

Narasumber:

  1. Agustinus Setyo Wibowo, SJ – Filsuf dan Rohaniawan Katolik
  2. Garin Nugroho, Sineas dan Budayawan
  3. Sandra Hamid, Antropolog dan Aktivis Demokrasi
  4. Jumaldi Alfi, Perupa
  5. Lukman Hakim Saifuddin, Cendekiawan dan Mantan Menteri Agama 2014 – 2019
  6. Hendri Saparini, Ekonom Senior
  7. Fachry Ali, Politolog
  8. Amin Mudzakir, Peneliti Kebangsaan dan Demokrasi
  9. Adinda Tenrianke, Pegiat Demokrasi
  10. Yayah Khisbiyah, Feminis dan Psikolog

Tim Peneliti:

  • Laila Hanifah (MAARIF Institute)
  • Yahya Fathur Rozy (MAARIF Institute)

 

Silakan download disini

POLICY BRIEF MAARIF HOUSE 2: Quo Vadis Pendidikan Indonesia: Meretas Jalan Menuju Desentralisasi Pendidikan yang Terstruktur dan Terukur

Policy brief ini merupakan hasil pembaruan dari kajian kebijakan MAARIF Institute, yang telah diperkuat dengan konteks pendidikan nasional terkini serta masukan dari kegiatan MAARIF HOUSE edisi kedua bertajuk “Quo Vadis Pendidikan Indonesia: Pendidikan Merdeka atau Pendidikan (Punya) Mereka?”. Roundtable discussion tersebut diselenggarakan pada Kamis, 15 Agustus 2024 di kantor MAARIF Institute dan menghadirkan 15 tokoh terpilih dari kalangan sektor publik, swasta-korporat, dan masyarakat madani.

Narasumber:

  1. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA (Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI)
  2. Amich Alhumami, Ph.D. (Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN / BAPPENAS)
  3. Muhammad Adlin Sila, Ph.D. (Staf Ahli Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat)
  4. Gogot Suharwoto, Ph.D. (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek)
  5. Clara Joewono, MA. (CSIS Foundation)
  6. Dr. Ma’mun Murod, M.Si. (Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) / Sekretaris Forum Rektor Indonesia)
  7. Syafiq Hasyim, Ph.D. (Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan UIII / Cendekiawan NU)
  8. Sylvana Maria Apituley, M.Th. (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI))
  9. Elin Driana, Ph.D. (Pemerhati Kebijakan Pendidikan Univ. Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA)
  10. Romo Odemus Bei Witono, SJ. (Direktur Perkumpulan Strada)
  11. David Krisna Alka, M.Si. (Ketua Umum Perhimpunan Rakyat Progresif)
  12. Didin Syafruddin, Ph.D. (Direktur Eksekutif PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta / Pakar Pendidikan)
  13. Andar Nubowo, DEA., Ph.D. (Direktur Eksekutif MAARIF Institute)

Tim Peneliti:

  • Laila Hanifah (MAARIF Institute)
  • Yahya Fathur Rozy (MAARIF Institute)

Download disini

POLICY BRIEF MAARIF HOUSE 10 Menuju Pendidikan Nir Kekerasan: Tinjauan Terhadap Kebijakan Pembinaan Siswa Gubernur Jawa Barat

Policy brief ini merupakan hasil pembaruan dari kajian kebijakan MAARIF Institute, yang telah diperkuat dengan konteks pendidikan nasional terkini serta masukan dari kegiatan MAARIF HOUSE edisi kesepuluhbertajuk ““Pendidikan Nir Kekerasan: Meninjau Kebijakan Pendidikan Gubernur Jawa Barat””. Roundtable discussion tersebut diselenggarakan pada Jumat, 16 Mei 2025 di kantor MAARIF Institute dan menghadirkan 7 tokoh terpilih dari kalangan sektor publik, swasta, dan masyarakat madani.

Narasumber:

  1. Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)
  2. Alpha Amirrachman, Dosen Fakultas Pendidikan Universitas Islam Internasional Indonesia
  3. Amiruddin Al Rahab, aktivis HAM dan pengamat militer
  4. Dien Nurmarina Malik Fadjar, Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta
  5. Esti Purnawinarni, Pengurus Harian LP Ma’arif NU Bidang Pendidikan
  6. Romo Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada
  7. Wisnu Adihartono, Sosiolog & Associate Researcher MAARIF Institute

Tim Peneliti:

  • Laila Hanifah (MAARIF Institute)
  • Yahya Fathur Rozy (MAARIF Institute)

Download disini

Policy Brief MAARIF House Edisi Perdana: Agama, Krisis Lingkungan dan HAM

Jakarta, 7 Agustus 2024 – Isu pemberian konsesi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan telah memicu kontroversi di berbagai kalangan. Kekhawatiran utama adalah dampak yang ditimbulkan, baik dari segi lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Selain itu, terdapat keraguan mengenai kesesuaian kebijakan ini dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan ajaran agama.

Melalui Policy Brief ini, kami menyajikan analisis komprehensif dan rekomendasi strategis yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait isu ini. Kami berharap bahwa masukan kami dapat berkontribusi pada pengambilan keputusan yang bijaksana dan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

MAARIF Institute dengan penuh rasa hormat menyampaikan Policy Brief edisi perdana MAARIF HOUSE dengan tema “Agama, Krisis Lingkungan, dan Persoalan HAM: Izin Tambang bagi Ormas, Maslahah atau Masalah?”. Diskusi terbatas ini diselenggarakan pada Kamis, 18 Juli 2024 dan menghadirkan 15 tokoh terpilih dari berbagai sektor, termasuk sektor publik, swasta-korporat, dan masyarakat madani.

Selamat membaca!

Silakan unduh disini : Policy Brief MAARIF House Edisi 1

Syafii Maarif Memorial Lecture II 2023

Sosok almarhum Buya Syafii Maarif sebagai guru bangsa, yang telah berpulang ke Rahmatullah pada 27 Mei 2022 merefleksikan komitmen keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Sebuah legacy dari visi intelektual dan sosial seorang Muslim Patriotik kelahiran 31 Mei 1935 itu di Sumpurkudus, Sumatera Barat.

Selama hidupnya, Muazin bangsa ini tak pernah absen mengumandangkan moralitas dan keadaban publik. Menurutnya, krisis dan keterpurukan yang dialami bangsa di semua lini kehidupan, sesungguhnya akibat diabaikannya moralitas dan keadaban publik ini. Buya Syafii Maarif juga selalu menyuarakan pentingnya Pancasila sebagai perekat bangsa.

Legacy pemikiran Buya Syafii perlu dirawat dan terus disebarkan ke anak anak bangsa. Sikap kritis, kebersahajaan, dan keteladanannya perlu dilanjutkan, bukan sekadar dikenang, oleh generasi berikutnya; bagaimana menerjemahkan pemikiran-pemikirannya serta meneladani sikap hidupnya dalam tataran praktis yang lebih aplikatif.

Dalam rangka merawat dan meneruskan legacy pemikiran Buya Syafii, MAARIF Institute bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia menyelenggarakan “Syafii Maarif Memorial Lecture (SMML) II” dengan menghadirkan Prof. Greg Fealy (The Department of Political and Social Change) ANU.

Prof. Greg Fealy akan berbagi gagasan, pemikiran, dan temuan-temuan terbaru soal isu-isu keagamaan, politik, demokrasi, kebhinekaan, dan kemanusiaan.

Acara ini akan diselenggarakan pada:
Hari: Rabu 25, Oktober 2023
Jam: 17.30 – 21.00 WIB (diawali makan malam)
Tempat: Theater Hall Gedung Fakultas A, Universitas Islam Internasional Indonesia
Jl. Raya Bogor No.KM. 33.5, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Depok,

Tempat Terbatas, segera daftarkan diri Anda.

CP: Pripih Utomo +62 855-9178-5279

International Conference on Interreligious Studies, Sciences and Technology (ICONIST)

We are pleased to invite you to join The 6th International Conference on Interreligious Studies, Sciences and Technology (ICONIST) collaboratively hosted by LP2M of Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Lakpesdam PBNU, MAARIF Institute, and El-Bukhari Institute.

This event will be held online in hybrid format on 6-7 November 2023. For this conference We raise the theme “Religion (Still) Matters: Navigating the Relevance of Religion Across the Issues of Environment, Renewable Technology, AI, and Social Inclusion” in order to answer one big question “how to make science and technology serve human wellbeing?”

We accept full paper that relevant to this conference 10 subtheme namely: Interfaith Dialogue: Peacebuilding, Conflict Resolution and Social Justice, Humanity in the Age of AI, Promoting Social Inclusion through Religious Values and Institutions, Religious Education for a Sustainable Future, Religious Perspectives on Sciences and Technological Advancements, etc (visit: our website for full list https://iconist.id/Topics)

4 Publication Schemes:
– Global Indexed Proceedings
– World-class and National Reputable Journals
– Edited Volume book published by international publisher
– Anthology published by UIN Jakarta Press (ISSN)

Submit your paper:
Guideline: https://iconist.id/Submission
Submission link: https://s.id/iconistsubmission

Full Manuscript Submission Deadline:
15 September 2023

For further details, please kindly visit https://iconist.id

For more information, please contact
wa.me/+6298998504 (Mr. Endi)
wa.me/+6281280694101 (Mr. Firman)
📧[email protected]
We are excited to hear your thoughts at the conference.

Dua Dasawarsa Maarif Institute dan Tantangan Era Media

Fenomena ”post truth” dan meredupnya kepakaran seiring munculnya alternatif informasi di ruang publik jadi tantangan berat bagi bangsa. Pada hakikatnya, ini tantangan Maarif Institute juga lembaga-lembaga lainnya.

Pada 28 Februari 2023, Maarif Institute, lembaga yang concern terhadap isu-isu keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan genap memasuki perjalanan dua dekade. Sejak awal berdiri, Maarif Institute secara kultural berkomitmen menjadi salah satu tenda bangsa yang bergerak untuk kerja-kerja kemanusiaan, merawat kebinekaan, mendorong penegakan hak asasi manusia, memperjuangkan kebebasan beragama, mengampanyekan watak dan ciri khas Islam Indonesia sebagai agama rahmatan lil alamin, inklusif, toleran, egaliter dan nondiskriminatif, yang memiliki kesesuaian dengan demokrasi yang berpihak kepada keadilan sosial, sebagaimana dicita-citakan Buya Syafii Maarif.

Apa yang telah dilakukan Maarif Institute selama dua dekade tidak lain merupakan ikhtiar bersama untuk merealisasikan gagasan besar Buya Syafii yang terangkum dalam konsep keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Setelah wafatnya Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), bisa dikatakan Buya Syafii merupakan sosok dari sedikit tokoh yang mampu mewarnai diskursus terkait isu-isu kebangsaan, keislaman, dan kemanusiaan.

Baca Juga: Warisan Buya Syafii Maarif untuk Indonesia

Sepanjang perjalanan karier intelektualnya, Buya Syafii tak pernah absen dari ruang-ruang kelas keindonesiaan, keislaman, dan kemanusiaan. Dengan kata lain, Buya Syafii selalu konsisten menyuarakan kebenaran dan keadilan, gigih menyuarakan pengamalan Pancasila secara otentik, menegaskan pentingnya anak-anak bangsa untuk menjalin persaudaraan, bekerja sama dengan berbagai pihak, baik intra maupun antar-agama, menuntun manusia menapaki langkah demi langkah agar mengenali ajaran agama sebagai panggilan kemanusiaan.

Kegelisahannya atas pelbagai persoalan bangsa dan keterlibatannya secara langsung sejalan dengan konsep ”Intelektual Organik” yang digagas Antonio Gramsci. Pada diri Buya Syafii melekat karakter sebagai man of idea sekaligus sebagai man of action.

Matinya kepakaran

Berbeda dengan Cak Nur dan Gus Dur yang lebih dahulu meninggalkan kita, Buya Syafii yang wafat tahun lalu masih mengalami hidup di era teknologi dan keterbukaan informasi di mana masyarakat bisa beropini atau menyuarakan pendapatnya dengan bebas, serta dapat memproduksi berita dan membentuk opini melalui platform media sosial.

Era saat berbagai layanan informasi dan aplikasi internet, baik dari sumber yang jelas maupun anonim, tidak jarang bernada provokatif dan menyesatkan. Namun, anehnya, berita-berita bohong bernada provokatif yang berpotensi memecah-belah umat inilah yang justru banyak diikuti dan dipercaya dibandingkan dengan pandangan pakar.

Orang seperti Buya Syafii yang punya integritas moral yang tinggi bisa menjadi korban bully (perundungan) untuk sikap pilihan berdasarkan prinsip-prinsip kokoh yang dimiliki. Berbagai cacian, hinaan, bahkan sampai hujatan yang tidak pernah dilakukannya pun menjadi makanan harian.

Namun, agaknya, Buya tidak hirau dengan persetujuan atau perlawanan. Yang ia pedulikan adalah orang harus jujur pada hati nuraninya sendiri, bersikap adil kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang tidak kita sukai. Hingga di usia senjanya, Buya tak surut dan berhenti menyuarakan kebenaran dan keadilan. Justru volumenya semakin kuat.

Sepeninggal Buya Syafii, Gus Dur, dan Cak Nur, bangsa besar ini tentu membutuhkan otoritas pakar atau figur yang memiliki kepedulian terhadap kaum minoritas yang terpinggirkan, menghadirkan keadilan sosial.

Di era post truth, orang tidak lagi mempercayai fakta-fakta obyektif, tetapi merujuk sesuatu yang didasarkan atas kepercayaan yang tidak didukung fakta. Fenomena post truth dan meredupnya kepakaran seiring menyeruaknya berbagai alternatif informasi di ruang-ruang publik menjadi tantangan berat bagi bangsa—yang pada hakikatnya menjadi tantangan bagi Maarif Institute serta lembaga-lembaga lain yang punya perhatian yang sama terhadap isu-isu kebangsaan, keislaman, dan kemanusiaan.

Sepeninggal Buya Syafii, Gus Dur, dan Cak Nur, bangsa besar ini tentu membutuhkan otoritas pakar atau figur yang memiliki kepedulian terhadap kaum minoritas yang terpinggirkan, menghadirkan keadilan sosial, memperjuangkan hak-hak dan kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini tidak tersapa, serta mampu merespons persoalan ekonomi dan politik yang berkembang.

Meredupnya kepakaran sejatinya adalah cerminan perilaku kita saat ini di dunia maya. Adanya kelas sosial baru yang dicirikan dengan kebebalan dan bicara tanpa otoritas keilmuan yang memadai, dialog publik yang tidak memiliki ketelitian intelektual, serta banyaknya orang awam yang mengabaikan fakta, namun berani ’ugal-ugalan’ menyerupai para pakar. Namun, hebatnya, mereka dapat menggerakkan dan membentuk ruang publik kita.

Krisis intelektual organik

Berhadapan dengan kenyataan yang cukup mencemaskan ini, akhirnya kita berharap akan hadirnya intelektual-intelektual organik di negeri ini. Konsep intelektual organik ini sendiri sebenarnya dicetuskan oleh Antonio Gramsci.

Gramsci (1999), menilai bahwa peran intelektual sangat penting sebagai bagian dari suprastruktur. Mereka merupakan suatu kelompok sosial yang otonom dan independen. Dalam dunia suprastruktur, kaum intelektual menampilkan fungsi organisasional dan konektif di dalam wilayah masyarakat sipil.

Figur intelektual organik yang mampu merasakan denyut emosi, semangat, dan apa yang dirasakan oleh kaum papa, serta memihak kepada mereka masih sangatlah langka. Selama ini makna intelektual lebih dipahami secara tradisional yang lekat kaitannya dengan profesi, seperti dosen, guru, ilmuwan, peneliti, dan hanya dipahami sebatas sebagai ’orang yang gemar berwacana tanpa melakukan aksi-aksi nyata’.

Para akademisi di lembaga-lembaga pendidikan bagaikan mesin; memproduksi—jika tak boleh dikatakan ”menghamba”—kepada karya ilmiah, jurnal internasional untuk kepentingan pragmatis kenaikan pangkat dan jabatan. Mereka disibukkan dengan standar sistem penilaian kualitas intelektual yang terlalu administratif dan birokratis dibandingkan menjadi sebagai seorang pemikir yang penuh risiko.

Baca Juga: Identitas dan Pendidikan Berwawasan Kebangsaan

Jika pun mereka memantik kesadaran, itu hanya sebatas berhenti di ruang-ruang kelas, di ruang seminar dan pelatihan, tanpa kemudian mendorong keadaran dan memicu masyarakat luas untuk melakukan aksi-aksi nyata. Kesadaran kritis di ruang-ruang tersebut pada akhirnya menjadi kerupuk dalam ruang terbuka yang lama-lama melempem. Masalah lain yang membuat gerakan-gerakan menjadi tidak masif adalah karena jarak keterhubungan antara intelektual dan masyarakat sangatlah jauh.

Intelektual dalam pengertian tradisional ini biasanya menempati posisi-posisi strategis di ruang lingkup pemerintahan yang secara posisi turut diuntungkan dengan adanya agenda penguasa, misalnya hibah proyek, janji kenaikan pangkat, jaminan tunjangan gaji, dan keuntungan-keuntungan materi lainnya. Maka, tidaklah mengherankan jika di kemudian hari ada akademisi yang turut membenarkan kebijakan-kebijakan bermasalah yang merugikan masyarakat luas, tetapi menguntungkan kelompok oligarki yang sedang berkuasa.

Menurut Robert Brym (1993), intelektual adalah orang-orang yang karena pekerjaannya terutama terlibat dalam produksi ide-ide. Ide-ide ini kemudian membantu pemerintah dalam membangun bangsa. Mereka ini tidak terikat kepada kepentingan tententu, independen dan otonom untuk menyatakan kebenaran, serta mampu mentransformasikan pengetahuan kepada masyarakat sipil sebagai bentuk penyadaran.

Sebagai lembaga yang concern terhadap isu-isu agama dan sosial-kemasyarakatan, Maarif Institute, yang kini menapaki usia yang ke-20 tahun, masih harus bekerja keras lagi untuk merawat keindonesiaan dengan cara membangun kerja sama dengan pihak-pihak tertentu yang mempunyai visi yang sama, terlibat dan bertumbuh kembang dalam permasalahan bangsa, menciptakan solusi serta membangkitkan kesadaran kritis untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan sosial.

Baca Juga: Catatan tentang Keadilan Sosial

Terakhir, ruang publik memiliki peran lebih besar dengan membuka pandangan, bersikap obyektif terhadap suatu permasalahan, menghindari bias informasi, dan menerima masukan dari para pakar. Hal yang tak kalah penting adalah menunda kematian kepakaran hanya mungkin dilakukan jika peran intelektual organik mampu memosisikan diri sebagai pembebas.

Moh Shofan, Direktur Program Maarif Institute

sumber:

https://www.kompas.id/baca/opini/2023/02/26/dua-dasawarsa-maarif-institute-dan-tantangan-era-media

Dari Tebet, Merawat Gagasan Buya Syafii Maarif

Maarif Institute sudah dua dekade menghidupi ide dan gagasan Buya Syafii Maarif tentang kemanusiaan. Dari sebuah rumah sederhana di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, upaya itu terus bergelora.

Maarif Institute for Culture and Humanity” tertulis di depan sebuah rumah di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Dari tempat itu, ide dan gagasan Buya Syafii Maarif terus dirawat, dihidupi, dan disebarkan ke masyarakat luas. Sebagai sebuah bangunan, lokasi yang menjadi markas Maarif Institute itu tidak banyak berbeda dengan bangunan atau rumah yang ada di sebelah kanan atau kirinya. Namun, ide dan gagasan yang sudah dua dekade diusung dan disebarkan Maarif Institute dengan payung besar keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan telah melampaui sekat-sekat yang dibuat manusia.

”Rumah Maarif Institute ini adalah rumah bagi semua orang. Siapa pun boleh masuk ke Rumah Maarif,” kata Direktur Program Maarif Institute Moh Shofan dalam acara Tasyakuran dua Dekade Maarif Institute, Selasa (28/2/2023).

Di acara tasyakuran tersebut hadir pengurus Maarif Institute, perwakilan dari beberapa kelompok masyarakat sipil, serta perwakilan lintas agama dan kepercayaan. Untuk memperingati dua dekade Maarif Institute dilakukan pemotongan tumpeng yang dilakukan Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali.

Menurut Shofan, keterbukaan itu merupakan satu wujud nyata dalam menghidupi ide dan gagasan cendekiawan Muslim yang juga pernah menjadi ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Ahmad Syafii Maarif, mengenai kemanusiaan. Dan, Maarif Institute, lanjut Shofan, memiliki tanggung jawab moral untuk mengejawantahkan gagasan itu menjadi kerja nyata berupa pemberdayaan masyarakat dan transformasi sosial. Terlebih, sepeninggal Buya Syafii Maarif yang berpulang pada 27 Mei 2022.

”Maarif Institute masih hidup pasca-wafatnya Buya. Kita masih punya tanggung jawab moral untuk merawat ide dan gagasan Buya. Jangan hanya mengaku anak ideologis Buya kalau tidak bisa mencontoh gagasan Buya,” ujar Shofan.

Selama dua dekade, Maarif Institute telah melakukan banyak hal terkait isu atau gagasan tentang kebangsaan, kebinekaan, toleransi, keislaman, serta kebudayaan. Hal itu terwujud dalam berbagai program yang diinisiasi dan dikembangkan Maarif Institute, antara lain Jambore Pelajar Teladan Bangsa, Maarif Awards, Sekolah Kemanusiaan dan Kebudayaan Ahmad Syafii Maarif, Indonesia Millenial Movement, serta Creator Muda Academy.

Hal itu sesuai dengan Statuta pendirian Maarif Institute for Culture and Humanity yang menyatakan komitmen dasar lembaga sebagai gerakan kebudayaan dalam konteks keislaman, kemanusiaan, dan keindonesiaan. Tiga area itu merupakan hal pokok dan terpenting dalam perjalanan intelektualisme dan aktivisme Buya Syafii Maarif.

Berdasarkan hal itu, sebagaimana tertuang dalam visi dan misinya, Maarif Institute berupaya untuk mendorong aktualisasi nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kebinekaan untuk memulihkan keadaban publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat sipil dan generasi muda untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang berkeadilan berdasarkan kebinekaan.

Berangkat dari pengalaman selama ini, Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali mengaku, upaya yang dilakukan Maarif Institute menjadi tidak mudah di saat isu etnis dan agama digunakan sebagai alat politik oleh orang atau pihak tertentu demi meraih jabatan atau kekuasaan. Isu agama yang selama ini tidak menjadi masalah, ketika ada provokasi atau kampanye dari pihak tertentu, dapat membuat orang yang sebelumnya tidak punya masalah menjadi seolah punya masalah.

Rohim mengambil contoh, pada kegiatan Jambore Pelajar yang diadakan Maarif Institute beberapa waktu lalu, sebanyak 20 dari 100 orang mengatakan tidak nyaman tinggal atau bertetangga dengan mereka yang berbeda agama. Ada yang menyatakan keengganan untuk mengibarkan bendera Merah Putih, atau ada pandangan untuk mengganti ideologi Pancasila.

Melalui kegiatan Jambore Pelajar tersebut, lanjut Rohim, peserta diajak bertemu dengan mereka yang berbeda agama atau mengunjungi tempat ibadah agama lain, persepsi peserta tersebut bisa berubah. Namun, Rohim tidak yakin hal itu akan bertahan jika lingkungan mereka tinggal tidak mendukung atau mengajarkan hal serupa.

Meski demikian, Rohim meyakini kolaborasi antara Maarif Institute dan berbagai pihak yang telah berjalan selama ini merupakan modal bersama untuk saling bekerja sama menjaga keutuhan Indonesia. Hal itu pula yang selama ini telah ditunjukkan Buya Syafii Maarif semasa hidupnya yang mampu mengayomi beragam kelompok yang kini tugas itu dilanjutkan oleh Maarif Institute.

”Maarif Institute terbuka tidak hanya dengan beragam etnis, agama, dan lain-lain, tapi juga terbuka terhadap semua pemikiran,” ujar Rohim.

Harapan agar gagasan keislaman kebangsaan dan kemanusiaan yang inklusif dari Buya Syafii Maarif dapat terus dikembangkan oleh Maarif Institute juga diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir. Haedar berpesan agar Maarif Institute juga mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar perannya semakin dirasakan masyarakat luas.

”Bagaimana Maarif Institute dikelola dengan manajemen yang bagus agar semakin punya peran dan publikasi yang luas di masyarakat luas agar ide-ide Buya Syafii Maarif dan Maarif Institute itu menjadi menggelora bagi masyarakat,” ungkap Haedar melalui rekaman video.

Sementara itu, cendekiawan Nahdlatul Ulama Ulil Abshar-Abdalla, dalam testimoninya, mengungkapkan bahwa Maarif Institute sebagai lembaga pencerahan. Sebab, Maarif Institute selama ini terus mengembangkan dan menyebarkan gagasan Buya Syafii Maarif, seperti menghargai perbedaan dan keragaman serta menghindari ekstremisme dan radikalisme dengan mengembangkan sikap kritis terhadap paham keagamaan yang tidak tepat.

”Sikap kritis ini adalah sikap dari Buya Syafii Maarif yang kemudian diteruskan Maarif Institute. Maka, Maarif Institute menjadi fondasi penting bagi civil society yang kuat di Indonesia,” kata Ulil.

Buya Syafii Maarif telah tiada. Namun, rumah Maarif Institute akan selalu terbuka bagi siapa pun yang mau mendalami dan menyebarkan gagasan dan pemikirannya yang melampaui sekat-sekat primordial.

Sumber:

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/03/01/dari-tebet-merawat-gagasan-buya-syafii-maarif?utm_source=medsos_twitter&utm_medium=link&utm_campaign=medsos_polhuk_auto