Direktur MAARIF Institute Apresiasi Kebijakan Mendikdasmen Mu’ti: Pemikiran Beliau Dituangkan dalam Kebijakan Pendidikan

Jakarta – Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang menghimpun gagasan dan pemikiran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, resmi diluncurkan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (27/10). Peluncuran buku yang ditulis oleh sejumlah tokoh pendidikan ini disambut positif oleh berbagai pihak.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, menyampaikan apresiasinya atas terbitnya buku tersebut. Menurutnya, buku ini menjadi bukti pengakuan tokoh-tokoh pendidikan terhadap kebijakan Mendikdasmen.

“Selamat kepada Prof. Dr. Abdul Mu’ti yang pemikiran-pemikiraan beliau dituangkan dalam bentuk kebijakan pendidikan dasar dan menengah itu sudah mendapatkan apresiasi dari berbagai tokoh pendidikan dalam bentuk tulisan, memberikan catatan yang kritis sekaligus konstruktif kepada kebijakan Prof Mu’ti,” tutur Andar.

Khelmy K. Pribadi, Ketua Tim Koordinator Penghimpun dan Penyunting buku, menjelaskan bahwa karya ini didedikasikan untuk mengulas kiprah Abdul Mu’ti di bidang pendidikan.

“Buku ini menyajikan himpunan pemikiran Prof Abdul Mu’ti yang termanifestasi dalam bentuk kebijakan pendidikan, kami dedikasikan untuk Prof Mu’ti,” kata Khelmy K. Pribadi, Selasa (28/10).

Sejumlah akademisi dan praktisi pendidikan turut berkontribusi dalam penulisan buku ini, di antaranya adalah Mike Hardy, Haryatmoko, Haidar Bagir, Alissa Wahid, Doni Koesoema A, Rhenald Kasali, Ismail Fahmi, dan lain-lain.

Mike Hardy, seorang sahabat Abdul Mu’ti yang juga terlibat dalam penulisan, dalam prolog bukunya menyoroti hubungan antara pendidikan agama dan pluralisme. Mike menilai Mu’ti telah menekankan pentingnya kurikulum yang inklusif.

“Karya Mu’ti banyak menyoroti pendidikan agama dan pluralisme di Indonesia. Keragaman masih asing di sekolah Islam. Mu’ti mendorong reformasi kurikulum inklusif,” ungkap Mike. (DM)

MAARIF Institute Bersama PSKP Kemendikdasmen Rilis Hasil Studi 7 Jurus BK Hebat dan Peran Guru Wali: Kesiapan Sekolah Terapkan Layanan Bimbingan Konseling yang Holistik

Jakarta, MAARIF Institute, bekerja sama dengan Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kemendikdasmen, telah menyelesaikan sebuah studi penting tentang kesiapan dan evaluasi awal implementasi Program 7 Jurus BK Hebat serta peran vital Guru Wali di sekolah. Laporan studi ini diharapkan menjadi masukan strategis dalam upaya menghadirkan layanan bimbingan dan konseling (BK) yang lebih baik dan adaptif di masa depan.

Studi ini secara khusus memotret kesiapan awal implementasi 7 Jurus BK Hebat—yang bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam pembinaan karakter dan pengembangan pribadi murid—sekaligus mengevaluasi peran Guru Wali pada fase on the job learning (OJL) di berbagai satuan pendidikan.

Peneliti MAARIF Institute Yahya Fathur Rozy, mengatakan bahwa  MAARIF Institute  menjadi leading sector dalam studi kemitraan ini. MAARIF Institute mengawal proses aktivitas penelitian dari awal hingga akhir, mulai dari proses workshop penyusunan instrumen studi, expert judgement, workshop pembekalan peneliti lapangan, member checking, hingga menyusun laporan akhir studi.

“Peran sentral MAARIF Institute memastikan kualitas dan akurasi temuan studi ini”, tambah Yahya yang juga merupakan koordinatur studi ini.

Untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif, studi ini dilaksanakan di lima lokasi yang mewakili keragaman wilayah dan konteks pendidikan di Indonesia, yaitu: Mataram (NTB), Pekanbaru (Riau), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Manado (Sulawesi Utara), dan Kabupaten Bandung (Jawa Barat).

Data dihimpun melalui serangkaian wawancara mendalam dan observasi pada satuan pendidikan jenjang SMP, SMA, dan SMK. Studi ini melibatkan pemangku kepentingan kunci, termasuk BGTK, dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala sekolah, serta calon fasilitator daerah (Fasda).

Hasil studi akan memberikan peta jalan yang jelas mengenai tantangan dan praktik baik dalam penerapan 7 Jurus BK Hebat, yang meliputi: Kenali Potensi, Kelola Emosi, Tumbuhkan Resiliensi, Jaga Konsistensi, Jalin Koneksi, Bangun Kolaborasi, dan Menata Situasi. Selain itu, laporan ini juga menyoroti bagaimana peran Guru Wali dapat dioptimalkan sebagai pembimbing pertama murid, mengingat keterbatasan jumlah Guru BK yang ada.

Laporan ini menegaskan komitmen bersama antara MAARIF Institute dan Kemendikdasmen untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan, sehingga setiap murid dapat tumbuh secara holistik, tidak hanya cerdas akademik, tetapi juga sejahtera secara mental dan emosional.

Untuk melihat laporan studi secara utuh dan mendapatkan wawasan mendalam mengenai temuan dan rekomendasi, silakan unduh pada tautan berikut: https://bit.ly/Studi_7BKHebat

PERNYATAAN SIKAP MAARIF INSTITUTE atas Dinamika Politik & Aksi Massa Terkini di Indonesia

Latar Belakang

Gelombang aksi yang mengemuka sejak akhir Agustus 2025 merefleksikan krisis kepercayaan publik yang menahun. Isu utama yang memantik kekecewaan adalah kebijakan dan privilese politik yang dianggap tidak sejalan dengan rasa keadilan, mulai dari tunjangan dan fasilitas legislatif yang dinilai berlebih, hingga keputusan fiskal yang dirasa tidak berpihak pada kebutuhan dasar warga. Situasi ini bertemu dengan tekanan sosial–ekonomi: biaya hidup yang meningkat, kesempatan kerja yang timpang, melahirkan persepsi bahwa koreksi kebijakan tidak berjalan. Di tengah rasa frustasi tersebut, penanganan keamanan yang keras pada sebagian titik unjuk rasa, termasuk penggunaan gas air mata di sekitar area pendidikan, memperlebar jurang kepercayaan antara warga dan negara.

Eskalasi aksi juga didorong oleh momen-momen tragis yang menggetarkan nurani publik. Meninggalnya warga sipil dalam konteks pengendalian massa menimbulkan gelombang empati dan kemarahan, yang kemudian beresonansi luas melalui kanal digital. Informasi mengenai korban jiwa, luka-luka, penahanan massal, dan laporan orang hilang beredar cepat, memperkuat kesadaran kolektif bahwa tata kelola penanganan aksi damai perlu dikaji ulang. Pada saat yang sama, komunitas kampus, serikat pekerja, dan jaringan masyarakat sipil mempertebal konsensus bahwa aspirasi mesti dijamin keselamatan dan kebebasan menyuarakannya.

Respons pemerintah yang menyampaikan empati kepada aparat yang menjadi korban serta janji penegakan hukum terhadap pelanggaran, namun seakan mengabaikan korban di pihak demonstran, serta tindakan kekerasan yang dilakukan aparat, merupakan langkah awal yang patut dicatat. Namun, pemulihan kepercayaan publik membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan: perlu ada langkah terukur atas dugaan tindakan kekerasan di lapangan, kejelasan mekanisme akuntabilitas, dan koreksi nyata terhadap kebijakan yang dianggap kontraproduktif. Di ruang publik, aspirasi telah dirumuskan secara lebih sistematis, antara lain dalam paket “17+8 tuntutan”, yang menuntut penghentian kekerasan aparat, investigasi independen atas korban meninggal dan luka, jaminan kebebasan berekspresi, pembatasan privilese politik, transparansi anggaran, serta perbaikan kebijakan ekonomi yang menyentuh kebutuhan warga.

MAARIF Institute memandang bahwa inti persoalan ini adalah isu sosial–ekonomi–politik, bukan isu identitas primordial. Karena itu, menarik polemik ke ranah identitas hanya akan mengaburkan akar masalah dan menghambat jalan keluar. Indonesia dibangun di atas Pancasila dan kemanusiaan yang adil dan beradab; kekerasan dan kerusuhan bukanlah budaya kita. Aspirasi warga harus disalurkan secara damai dan demokratis, sementara negara berkewajiban melindungi hak-hak konstitusional, mencegah anarki, serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tuntutan & Rekomendasi MAARIF Institute

  1. Revisi UU & Sistem Pemilu: Mengurangi dominasi uang dan popularitas dalam kontestasi: pembatasan dan audit real-time dana kampanye; sanksi tegas terhadap politik uang; peninjauan ambang batas dan metode alokasi kursi untuk memperkuat representasi substantif.
  1. Pembudayaan Polri yang Sipil, Humanis, dan Berbasis Komunitas: Menguatkan community policing (model pos polisi lingkungan), dialog warga, serta menempatkan keselamatan warga sebagai tolok ukur utama keberhasilan penanganan aksi. Pembudayakan ini harus diikuti dengan pelucutan fungsi-fungsi militer yang ada di tubuh Polri.
  1. Penghentian Militerisasi Ruang Sipil: Pengamanan aksi damai dikembalikan ke koridor kepolisian profesional; pelibatan militer hanya pada keadaan luar biasa sesuai mandat hukum.
  1. Perbaikan Kebijakan Kontraproduktif & Lawan Hedonisme Pejabat: Meninjau ulang kebijakan yang memperlebar ketimpangan; memangkas privilese yang tidak proporsional; memperketat aturan konflik kepentingan, larangan flexing, pemeriksaan gaya hidup, dan transparansi LHKPN.
  1. Penindakan Lanjut Tuntutan Publik: Membentuk tim independen (Komnas HAM–perguruan tinggi–ormas/NGO) untuk investigasi korban, pemantauan reformasi, dan pelaporan publik berkala; membuka kanal aduan yang aman bagi warga.
  1. Penjaminan Ruang Demokrasi: Menetapkan koridor aksi damai, hotline bantuan hukum, dan cooling-off period sebelum pembubaran; mendorong petisi, public hearing, dan uji materiil sebagai mekanisme penyaluran aspirasi.

Seruan kepada Para Pihak

  1. Pemerintah & Kepolisian: menghentikan tindakan kekerasan, memastikan akuntabilitas yang transparan, mengumumkan timeline reformasi, dan menjamin keselamatan demonstran.
  2. DPR & Partai Politik: merealisasikan pemangkasan privilese secara nyata, membuka anggaran, dan merespons substansi aspirasi publik dalam agenda legislasi dan pengawasan.
  3. Masyarakat & Mahasiswa: menjaga kedamaian, menghindari provokasi, mendokumentasikan kejadian secara bertanggung jawab, dan menyalurkan aspirasi melalui kanal demokratis.
  4. Media: mengutamakan verifikasi dan keselamatan jurnalis; menghindari sensasionalisme yang memperuncing situasi.

MAARIF Institute, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan, menegaskan komitmen untuk terus mengawal langkah-langkah perbaikan yang adil, transparan, dan manusiawi, mulai dari koreksi kebijakan, akuntabilitas aparat, hingga perluasan ruang partisipasi warga yang damai. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan kepentingan publik di atas kalkulasi kekuasaan, agar keadilan sosial, martabat kemanusiaan, dan demokrasi konstitusional benar-benar menjadi praksis bersama. Hanya dengan itikad baik dan keberanian mengoreksi diri, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan Indonesia tetap kokoh sebagai rumah bersama.

Jakarta, 2 September 2025.

Andar Nubowo, DEA., Ph.D.

Direktur Eksekutif

Menyoal Intoleransi di Jawa Barat, MAARIF Institute Desak Pencabutan Aturan Diskriminatif

Jakarta, 19 Agustus 2025 – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan diskusi terpumpun di Jakarta pada Selasa (19/8) untuk membahas fenomena resistensi praktik keagamaan di Jawa Barat. Forum ini menghadirkan berbagai tokoh agama, cendekiawan, aparat negara, dan aktivis masyarakat sipil.

Sejumlah tokoh nasional hadir, di antaranya Prof. Amin Abdullah, Romo Franz Magnis-Suseno, Prof. Musdah Mulia, Kyai Syafiq Hasyim, Pendeta Elga Sarapung, dan Halili Hasan. Mereka membedah tren intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia yang terus berulang di Jawa Barat.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa praktik intoleransi berbasis agama di Jawa Barat mengalami tren progresif dan berulang. Menurutnya, faktor sosial, ekonomi, politik, serta lemahnya penegakan hukum menjadi pemicu utama peristiwa diskriminatif tersebut.

“MAARIF Institute mendorong agar peraturan diskriminatif seperti PBM 9 dan 8 Tahun 2006 direvisi atau bahkan dicabut, dan digantikan dengan UU Anti Intoleransi yang lebih tegas dalam melindungi hak-hak warga negara,” ujar Andar Nubowo.

Lebih lanjut, Andar menjelaskan bahwa pengulangan kekerasan atas nama agama berakar dari pemahaman yang menyimpang terhadap visi para pendiri bangsa. Menurutnya, Pasal 29 UUD 1945 dan Sila Pertama Pancasila seharusnya ditafsirkan sebagai “divinity” (ketuhanan) dan bukan sekadar “religion” (agama).

“Indonesia didirikan untuk melindungi semua warga negara secara setara. Pancasila adalah pakta sosial yang mengikat kita semua, dan seharusnya hadir nyata dalam setiap aspek kehidupan berbangsa,” tegasnya.

Andar juga menekankan pentingnya mengembalikan visi kebangsaan pada meja leitstar ruang bersama untuk merumuskan kembali makna keadilan dalam kebinekaan. Dengan demikian, perjalanan bangsa tidak lagi terhenti pada perebutan tafsir mayoritas dan minoritas agama.

“Kita tidak boleh lagi mendengar kabar warga sebangsa dilarang, diusir, atau dipersekusi hanya karena keyakinannya. Pada dasarnya, semua anak bangsa, apa pun agamanya, adalah setara,” pungkas Andar. (VP)



Jembatani Pemikiran Islam Indonesia ke Dunia Arab, Dubes RI untuk Tunisia Serahkan Terjemahan Buku Buya Syafii

JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Tunisia, H.E. Zuhairi Misrawi, menyerahkan secara resmi terjemahan bahasa Arab dari buku monumental karya cendekiawan Muslim terkemuka, Ahmad Syafii Maarif, kepada MAARIF Institute. Penyerahan buku berjudul “Al-Islām fī Siyāq al-Khuṣūsiyyah al-Indūnīsiyyah wa al-Insāniyyah” (Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan) ini berlangsung di kantor MAARIF Institute, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Langkah ini menjadi puncak dari inisiatif yang digagas setahun lalu, bertujuan untuk memperkenalkan gagasan Buya Syafii mengenai Islam yang moderat, membumi dalam konteks keindonesiaan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan universal kepada khalayak yang lebih luas di Timur Tengah.

Zuhairi Misrawi, yang tidak hanya berperan sebagai diplomat namun juga sebagai penerjemah buku ini, menyebutkan bahwa penyerahan tersebut sebagai wujud penghormatan terhadap warisan intelektual Buya Syafii.

“Hari ini, tepat satu tahun semenjak bincang santai tentang rencana penerjemahan buku ini. Saya serahkan secara resmi ke MAARIF Institute sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan pemikiran Buya Syafii,” ujarnya di sela-sela acara.

Lebih dari sekadar proyek penerjemahan, Zuhairi menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari diplomasi gagasan. Menurutnya, Buya Syafii, semasa hidupnya, sangat berkeinginan agar karyanya dapat diakses oleh masyarakat Arab untuk menampilkan wajah Islam Indonesia yang inklusif.

“Ini bukan sekadar terjemahan buku, tetapi bagian dari diplomasi Islam Indonesia di kawasan Timur Tengah. Kita ingin agar dunia Arab bisa mengenal bagaimana pemikiran Islam Indonesia,” tegasnya.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, menyambut gembira atas rampungnya proyek ini. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas peran Dubes Zuhairi yang dianggap krusial dalam menyebarkan pemikiran sang guru bangsa.

“MAARIF Institute mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Dubes Zuhairi Misrawi. Ini merupakan bagian penting dari program kami, yaitu internasionalisasi gagasan besar Buya Syafii Maarif,” kata Andar.

Rencananya, buku terjemahan ini akan didistribusikan ke berbagai kalangan intelektual dan akademisi di Timur Tengah, serta dibedah di media-media utama di kawasan tersebut. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam diskursus pemikiran Islam global sekaligus mempererat hubungan kultural dengan negara-negara Arab (VN).

POLICY BRIEF MAARIF HOUSE 3 – Mengukuhkan Demokrasi dan Imajinasi Kebangsaan: Rekomendasi Strategis Pasca-Pemilu 2024

Policy brief ini merupakan hasil pembaruan dari kegiatan MAARIF HOUSE edisi ketiga bertajuk “Demokrasi dan Imajinasi Kebangsaan Indonesia” yang telah diperkuat dengan konteks demokrasi dan kebangsaan pasca-Pemilu 2024. Roundtable discussion tersebut diselenggarakan pada Kamis, 29 Agustus 2024 di kantor MAARIF Institute dan menghadirkan 10 tokoh terpilih dari kalangan sektor publik, swasta, dan masyarakat madani.

Narasumber:

  1. Agustinus Setyo Wibowo, SJ – Filsuf dan Rohaniawan Katolik
  2. Garin Nugroho, Sineas dan Budayawan
  3. Sandra Hamid, Antropolog dan Aktivis Demokrasi
  4. Jumaldi Alfi, Perupa
  5. Lukman Hakim Saifuddin, Cendekiawan dan Mantan Menteri Agama 2014 – 2019
  6. Hendri Saparini, Ekonom Senior
  7. Fachry Ali, Politolog
  8. Amin Mudzakir, Peneliti Kebangsaan dan Demokrasi
  9. Adinda Tenrianke, Pegiat Demokrasi
  10. Yayah Khisbiyah, Feminis dan Psikolog

Tim Peneliti:

  • Laila Hanifah (MAARIF Institute)
  • Yahya Fathur Rozy (MAARIF Institute)

 

Silakan download disini

POLICY BRIEF MAARIF HOUSE 2: Quo Vadis Pendidikan Indonesia: Meretas Jalan Menuju Desentralisasi Pendidikan yang Terstruktur dan Terukur

Policy brief ini merupakan hasil pembaruan dari kajian kebijakan MAARIF Institute, yang telah diperkuat dengan konteks pendidikan nasional terkini serta masukan dari kegiatan MAARIF HOUSE edisi kedua bertajuk “Quo Vadis Pendidikan Indonesia: Pendidikan Merdeka atau Pendidikan (Punya) Mereka?”. Roundtable discussion tersebut diselenggarakan pada Kamis, 15 Agustus 2024 di kantor MAARIF Institute dan menghadirkan 15 tokoh terpilih dari kalangan sektor publik, swasta-korporat, dan masyarakat madani.

Narasumber:

  1. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA (Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI)
  2. Amich Alhumami, Ph.D. (Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN / BAPPENAS)
  3. Muhammad Adlin Sila, Ph.D. (Staf Ahli Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat)
  4. Gogot Suharwoto, Ph.D. (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek)
  5. Clara Joewono, MA. (CSIS Foundation)
  6. Dr. Ma’mun Murod, M.Si. (Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) / Sekretaris Forum Rektor Indonesia)
  7. Syafiq Hasyim, Ph.D. (Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan UIII / Cendekiawan NU)
  8. Sylvana Maria Apituley, M.Th. (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI))
  9. Elin Driana, Ph.D. (Pemerhati Kebijakan Pendidikan Univ. Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA)
  10. Romo Odemus Bei Witono, SJ. (Direktur Perkumpulan Strada)
  11. David Krisna Alka, M.Si. (Ketua Umum Perhimpunan Rakyat Progresif)
  12. Didin Syafruddin, Ph.D. (Direktur Eksekutif PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta / Pakar Pendidikan)
  13. Andar Nubowo, DEA., Ph.D. (Direktur Eksekutif MAARIF Institute)

Tim Peneliti:

  • Laila Hanifah (MAARIF Institute)
  • Yahya Fathur Rozy (MAARIF Institute)

Download disini

POLICY BRIEF MAARIF HOUSE 10 Menuju Pendidikan Nir Kekerasan: Tinjauan Terhadap Kebijakan Pembinaan Siswa Gubernur Jawa Barat

Policy brief ini merupakan hasil pembaruan dari kajian kebijakan MAARIF Institute, yang telah diperkuat dengan konteks pendidikan nasional terkini serta masukan dari kegiatan MAARIF HOUSE edisi kesepuluhbertajuk ““Pendidikan Nir Kekerasan: Meninjau Kebijakan Pendidikan Gubernur Jawa Barat””. Roundtable discussion tersebut diselenggarakan pada Jumat, 16 Mei 2025 di kantor MAARIF Institute dan menghadirkan 7 tokoh terpilih dari kalangan sektor publik, swasta, dan masyarakat madani.

Narasumber:

  1. Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)
  2. Alpha Amirrachman, Dosen Fakultas Pendidikan Universitas Islam Internasional Indonesia
  3. Amiruddin Al Rahab, aktivis HAM dan pengamat militer
  4. Dien Nurmarina Malik Fadjar, Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta
  5. Esti Purnawinarni, Pengurus Harian LP Ma’arif NU Bidang Pendidikan
  6. Romo Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada
  7. Wisnu Adihartono, Sosiolog & Associate Researcher MAARIF Institute

Tim Peneliti:

  • Laila Hanifah (MAARIF Institute)
  • Yahya Fathur Rozy (MAARIF Institute)

Download disini

Policy Brief MAARIF House Edisi Perdana: Agama, Krisis Lingkungan dan HAM

Jakarta, 7 Agustus 2024 – Isu pemberian konsesi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan telah memicu kontroversi di berbagai kalangan. Kekhawatiran utama adalah dampak yang ditimbulkan, baik dari segi lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Selain itu, terdapat keraguan mengenai kesesuaian kebijakan ini dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan ajaran agama.

Melalui Policy Brief ini, kami menyajikan analisis komprehensif dan rekomendasi strategis yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait isu ini. Kami berharap bahwa masukan kami dapat berkontribusi pada pengambilan keputusan yang bijaksana dan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

MAARIF Institute dengan penuh rasa hormat menyampaikan Policy Brief edisi perdana MAARIF HOUSE dengan tema “Agama, Krisis Lingkungan, dan Persoalan HAM: Izin Tambang bagi Ormas, Maslahah atau Masalah?”. Diskusi terbatas ini diselenggarakan pada Kamis, 18 Juli 2024 dan menghadirkan 15 tokoh terpilih dari berbagai sektor, termasuk sektor publik, swasta-korporat, dan masyarakat madani.

Selamat membaca!

Silakan unduh disini : Policy Brief MAARIF House Edisi 1

Syafii Maarif Memorial Lecture II 2023

Sosok almarhum Buya Syafii Maarif sebagai guru bangsa, yang telah berpulang ke Rahmatullah pada 27 Mei 2022 merefleksikan komitmen keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Sebuah legacy dari visi intelektual dan sosial seorang Muslim Patriotik kelahiran 31 Mei 1935 itu di Sumpurkudus, Sumatera Barat.

Selama hidupnya, Muazin bangsa ini tak pernah absen mengumandangkan moralitas dan keadaban publik. Menurutnya, krisis dan keterpurukan yang dialami bangsa di semua lini kehidupan, sesungguhnya akibat diabaikannya moralitas dan keadaban publik ini. Buya Syafii Maarif juga selalu menyuarakan pentingnya Pancasila sebagai perekat bangsa.

Legacy pemikiran Buya Syafii perlu dirawat dan terus disebarkan ke anak anak bangsa. Sikap kritis, kebersahajaan, dan keteladanannya perlu dilanjutkan, bukan sekadar dikenang, oleh generasi berikutnya; bagaimana menerjemahkan pemikiran-pemikirannya serta meneladani sikap hidupnya dalam tataran praktis yang lebih aplikatif.

Dalam rangka merawat dan meneruskan legacy pemikiran Buya Syafii, MAARIF Institute bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia menyelenggarakan “Syafii Maarif Memorial Lecture (SMML) II” dengan menghadirkan Prof. Greg Fealy (The Department of Political and Social Change) ANU.

Prof. Greg Fealy akan berbagi gagasan, pemikiran, dan temuan-temuan terbaru soal isu-isu keagamaan, politik, demokrasi, kebhinekaan, dan kemanusiaan.

Acara ini akan diselenggarakan pada:
Hari: Rabu 25, Oktober 2023
Jam: 17.30 – 21.00 WIB (diawali makan malam)
Tempat: Theater Hall Gedung Fakultas A, Universitas Islam Internasional Indonesia
Jl. Raya Bogor No.KM. 33.5, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Depok,

Tempat Terbatas, segera daftarkan diri Anda.

CP: Pripih Utomo +62 855-9178-5279