Memahami Takdir, Qadar, dan Qada Melalui Kerangka Algorithmic Garden

Oleh: Saiful Ridwan – Praktisi Transformasi Digital, Pensiunan Chief Enterprise Solutions, UNEP

Dalam tradisi Islam, konsep takdir, qadar, dan qada sejak lama menjadi ruang perenungan teologis, rasional, dan filosofis yang tidak sederhana. Al-Qur’an menegaskan bahwa segala sesuatu berada dalam pengetahuan dan ketetapan Allah; namun pada saat yang sama, manusia tetap dimintai pertanggungjawaban atas pilihan dan perbuatannya. Tarik-menarik antara ketetapan ilahi dan kebebasan manusia inilah yang terus melahirkan berbagai pendekatan pemahaman sepanjang sejarah.

Kerangka Algorithmic Garden (AG) mencoba menawarkan sudut pandang baru dengan menggunakan konsep yang lebih dekat dengan cara manusia modern memahami sistem, proses, dan kompleksitas. Dalam kerangka ini, alam semesta dan kehidupan dipandang sebagai sebuah lingkungan algoritmik yang berjalan dalam runtime mode, dirancang dan dijalankan oleh suatu entitas Higher Order Entity (HOE).

Alam semesta, hukum-hukum fisika, kehidupan, dan kesadaran bukanlah rangkaian peristiwa kebetulan, melainkan hasil eksekusi dari algoritma-algoritma yang memiliki aturan, batasan, dan ruang kemungkinan yang berkepastian. Manusia di dalamnya dipahami sebagai entitas algoritmik yang unik, dengan kemampuan belajar, berkembang, berefleksi, dan melakukan aksi.

Dalam konteks ini, Lauh al-Mahfuz (LAM) dipahami secara analogis sebagai specification layer sekaligus immutable ledger. Dengan bahasa yang lebih sederhana, LAM memuat spesifikasi menyeluruh tentang penciptaan dan pengembangan alam semesta dan kehidupan, sesuai dengan kehendak dan rancangan Allah sebagai HOE atau Al-Khāliq. Dalam istilah ilahi yang sering digunakan, LAM tidak lain berisi sunatullah. Selain itu, sebagai ledger, LAM juga merekam secara permanen dan real time seluruh peristiwa yang terjadi di alam semesta.

Bila LAM dipahami sebagai medium tempat dituliskannya spesifikasi seluruh algoritma alam semesta dan kehidupan, maka qadar dipahami sebagai algoritma-algoritma itu sendiri yang berjalan dalam runtime mode.

Sebagai entitas yang memiliki kapasitas belajar yang signifikan dibandingkan dengan entitas ciptaan lainnya, manusia diharapkan mampu mempelajari dan memanfaatkan berbagai algoritma qadar ilahi untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Bergantung pada tujuan yang hendak dicapai, terdapat algoritma yang bersifat sederhana, dengan faktor-faktor penentu yang diketahui secara jelas. Misalnya, jika tujuannya adalah menyeduh teh panas, langkah-langkahnya mudah dipahami: merebus air, menuangkannya ke dalam cangkir, lalu memasukkan teh celup. Namun, jika tujuannya adalah memecahkan persoalan perubahan iklim, algoritma yang terlibat menjadi jauh lebih kompleks, dengan banyak faktor penentu yang saling berinteraksi dan tidak sepenuhnya dipahami. Dalam kerangka AG, kelompok pertama disebut Primary Algorithms, sedangkan kelompok kedua disebut Enhancer Algorithms.

Dalam perancangan sistem algoritmik, seorang perancang dapat menspesifikasikan beragam algoritma dengan struktur yang berbeda-beda, masing-masing menyediakan sejumlah jalur kemungkinan yang dapat ditempuh. Setiap jalur memiliki karakteristik dan bobot tersendiri, sehingga kecenderungan jalur yang dilalui algoritma dapat berubah sesuai dengan kondisi input dan konteks eksternal yang dihadapi.

Analogi ini membantu memahami konsep qadar. Dalam kehidupan, tidak semua jalur pilihan memiliki bobot atau peluang yang setara. Di sinilah letak kebebasan manusia: menyadari dinamika perubahan bobot pilihan kehidupan yang ada, lalu secara sadar memilih jalur yang paling mendekatkan pada tujuan yang ingin dicapai.

Dalam perancangan algoritma, selain jalur pilihan dan parameter yang bersifat dinamis, terdapat pula elemen konstanta atau mandatory states, yaitu kondisi yang harus dipenuhi oleh sistem, terlepas dari jalur eksekusi yang ditempuh. Konstanta bersifat tetap dan tidak berubah sepanjang proses eksekusi.

Dalam kerangka AG, takdir dipahami sebagai konstanta atau kondisi mutlak, yakni keadaan yang harus terjadi terlepas dari jalur pilihan kehidupan yang diambil. Contoh paling jelas adalah kematian. Manusia dapat memilih bagaimana menjalani hidupnya, tetapi ketika konstanta waktu kematian tercapai, tidak ada pilihan lain selain menerimanya.

Selain kondisi mutlak kematian sebagai takdir-akhir, dalam kerangka AG juga dipahami dua kondisi mutlak lain yang merupakan ketetapan ilahi dan tidak dapat diubah, yaitu takdir-awal dan takdir-ujian.

Setiap manusia lahir dari orang tua tertentu, dengan kondisi genetika, serta pengalaman masa kanak-kanak yang tidak dapat dipilih. Inilah yang dimaksud dengan takdir-awal dalam kerangka AG. Kondisi awal ini, baik disadari maupun tidak, memengaruhi pilihan-pilihan kehidupan seseorang dalam ruang kemungkinan qadar.

Sementara itu, takdir-ujian dipahami sebagai berbagai ketetapan ilahi yang bersifat tantangan atau cobaan, yang pasti akan dihadapi oleh setiap manusia yang memiliki kesadaran. Bentuk, tingkat kesulitan, waktu, serta durasi takdir-ujian bersifat unik bagi setiap individu, menyesuaikan dengan keunikan takdir-awal masing-masing. Dengan kata lain, takdir-ujian merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari takdir-awal.

Para perancang algoritma adaptif, seperti machine learning, kerap melatih algoritma melalui trials atau ujian untuk meningkatkan performa melalui proses pembelajaran. Ujian-ujian ini tidak terlepas dari initial state atau kondisi awal sistem. Pendekatan semacam ini dikenal sebagai contextual evaluation principle, yakni pengujian kemampuan adaptasi algoritma berdasarkan konteks awalnya.

Demikian pula dalam kerangka AG, meskipun takdir tidak dapat diubah, ia tidak perlu dipahami sebagai belenggu kebebasan. Takdir, khususnya takdir-ujian, justru bersifat krusial sebagai sarana peningkatan kualitas kemanusiaan. Takdir-ujian memberi makna, arah, dan peluang bagi pertumbuhan manusia.

Dalam kerangka AG, seluruh peristiwa yang tidak berasal dari ketiga kategori takdir yang telah disebutkan dipahami sebagai konsekuensi dari pilihan-pilihan yang diambil dalam ruang kemungkinan qadar. Meskipun merupakan konsekuensi dari pilihan manusia, Allah sebagai Al-Khāliq, yang merancang seluruh kemungkinan beserta faktor-fakotrnya dengan sempurna, tetap mengetahui dengan kepastian segala peristiwa yang akan terjadi sebelum peristiwa itu terwujud. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara konsep mengetahui dengan menetapkan.

Lalu, di mana posisi qada? Dalam kerangka AG, qada dipahami sebagai aktualisasi konkret ketika satu jalur tertentu benar-benar terwujud. Qada dapat pula dipahami sebagai output atau hasil dari proses pilihan yang dilakukan. Qadar menyediakan jalur-jalur pilihan; takdir menetapkan konstanta dan batas; sedangkan qada adalah jalur yang akhirnya menjadi kenyataan.

Aktualisasi qada setiap individu juga dipengaruhi oleh qada individu lain, termasuk berbagai pemikiran, tindakan, dan produk yang dihasilkan oleh manusia. Dalam kerangka AG, kelompok algoritma ini disebut Human-modified Algorithms.

Konsep qada menjadi semakin menarik ketika dikaitkan dengan doa. Dalam kerangka AG, doa dipahami sebagai algoritma dengan struktur yang kompleks. Faktor-faktor penentunya, seperti niat, keikhlasan, waktu, konteks, serta keterkaitannya dengan algoritma-algoritma lain, tidak sepenuhnya diketahui oleh manusia. Karena itu, dampak doa tidak dapat diprediksi secara pasti dan termasuk dalam kategori Enhancer Algorithms. Meskipun doa tidak mengubah takdir, doa dapat memengaruhi qada, yakni menentukan jalur mana yang akhirnya teraktualisasi melalui perubahan kecenderungan atau bobot jalur dalam ruang kemungkinan qadar. Efektivitas doa meningkat ketika disertai ikhtiar nyata. Secara algoritmik, hal ini merupakan upaya penguasaan terhadap faktor-faktor penentunya.

Dalam kerangka Algorithmic Garden, hidup tidak dipahami semata sebagai rangkaian peristiwa yang telah selesai ditentukan, melainkan sebagai proses yang sedang dijalani, dipelajari, dan ditumbuhkan. Takdir menetapkan batas dan ujian, qadar membuka ruang kemungkinan, dan qada merekam jejak pilihan yang benar-benar diambil. Di dalam taman algoritmik ini, manusia bukan sekadar objek eksekusi dari sistem ilahi, melainkan agen yang diuji melalui kebebasan dan tanggung jawabnya. Alam dan kehidupan membentuk manusia melalui ujian-ujian yang dihadirkan; sementara manusia, melalui kesadaran dan tanggung jawabnya, ikut menentukan apakah taman ini menjadi ruang pertumbuhan atau justru kerusakan. Di sanalah kebebasan, makna, dan penghambaan bertemu, bukan dalam penolakan terhadap ketetapan ilahi, melainkan dalam kesediaan untuk menjalani dan memaknainya secara bertanggung jawab.

 

Islam Berkemajuan, Trauma Sosial, dan Masa Depan Demokrasi

Oleh: Suyoto (pengajar Unmuh Gresik, mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Sekretaris Yayasan Ahmad Syafii Maarif)

Muhammadiyah sejak kelahirannya menempatkan Islam bukan sekadar sebagai warisan, melainkan sebagai daya gerak peradaban. Almarhum KH AR Fachrudin, salah satu ketua umum PP Muhammadiyah yang paling membumi, menyebut Muhammadiyah sebagai “beragama Islam dengan semangat berkemajuan.” Dari sini lahir konsep Islam Berkemajuan—Islam yang bertauhid murni, rasional, berpihak pada kemanusiaan, dan berorientasi masa depan.

Namun dalam konteks Indonesia hari ini—di tengah demokrasi yang makin prosedural, ketimpangan yang melebar, dan krisis ekologi yang mengancam masa depan—pertanyaan penting perlu diajukan: sejauh mana Islam Berkemajuan telah hadir sebagai kekuatan transformatif, bukan sekadar normatif?

Beban Sejarah dan Mentalitas Kehati-hatian

Secara ideologis, Islam Berkemajuan bertumpu pada tauhid, tajdid (pembaruan), rasionalitas, dan keberpihakan pada keadilan sosial. Amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial adalah kontribusi nyata yang tak terbantahkan.

Namun gerakan sosial tidak lahir di ruang hampa. Muhammadiyah tumbuh dalam sejarah panjang perdebatan keagamaan, tekanan politik, dan pengalaman depolitisasi. Dalam banyak fase sejarah, kehati-hatian menjadi strategi bertahan yang rasional.

Masalah muncul ketika mentalitas bertahan itu membeku menjadi kebiasaan kolektif. Trauma kesejarahan—yang sering tak disadari—dapat membuat Islam Berkemajuan tampil aman, tetapi kurang menggugah; kuat dalam pelayanan, tetapi kurang berani menyentuh akar ketimpangan struktural.

Islam Berkemajuan dan Tantangan Demokrasi

Demokrasi Indonesia hari ini menghadapi tantangan serius: melemahnya etika publik, politik transaksional, dan berkurangnya kepercayaan rakyat. Demokrasi berjalan, tetapi sering kehilangan ruh keadilan dan partisipasi bermakna.

Islam Berkemajuan seharusnya tidak berhenti pada sikap netral dan moderat. Tauhid menuntut keberpihakan etis. Ketika demokrasi menjauh dari nilai keadilan sosial, Islam Berkemajuan ditantang untuk hadir sebagai suara moral—bukan partisan, tetapi juga bukan penonton.

Tanpa keberanian ini, trauma politik masa lalu justru berisiko membuat agama menjauh dari tugas profetiknya dalam menjaga martabat manusia dan kedaulatan rakyat.

Krisis Ekologi dan Tauhid yang Terlupakan

Krisis ekologi adalah ujian paling nyata bagi Islam Berkemajuan. Kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan eksploitasi sumber daya alam bukan sekadar persoalan teknis, tetapi krisis tauhid: manusia menempatkan diri sebagai pusat, bukan sebagai penjaga kehidupan.

Jika Islam Berkemajuan hanya berbicara tentang kemajuan manusia tanpa kesadaran ekologis, maka ia berisiko terjebak dalam logika pembangunan yang justru merusak masa depan.

Tauhid menuntut pergeseran dari ego ke eco—kesadaran bahwa manusia, alam, dan generasi mendatang berada dalam satu ekosistem amanah. Di sinilah Islam Berkemajuan perlu memperluas horizon dakwahnya: dari amal usaha ke keadilan ekologis.

Ketimpangan Sosial dan Rasionalitas yang Kering

Ketimpangan ekonomi yang kian melebar menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak otomatis menghadirkan keadilan. Dalam situasi ini, rasionalitas dan manajemen modern—yang selama ini menjadi kekuatan Muhammadiyah—perlu dilengkapi dengan kepekaan tauhid yang hidup.

Tauhid bukan sekadar pembersihan akidah, melainkan pembebasan dari penghambaan pada kekuasaan, modal, dan angka-angka statistik. Islam Berkemajuan kehilangan daya pencerahannya jika terlalu nyaman dengan stabilitas, tetapi abai pada jeritan mereka yang tertinggal.

Tauhid sebagai Jalan Penyembuhan Trauma Sosial

Trauma sosial—akibat ketidakadilan, kekerasan, dan kegagalan negara—sering diwariskan lintas generasi. Ia hidup dalam rasa takut, sinisme, dan saling curiga. Jika tidak diolah, trauma menjadi bahan bakar konflik baru.

Tauhid menawarkan jalan penyembuhan yang mendalam. Ia menggeser pusat narasi dari ego dan luka menuju kesadaran akan kehadiran Tuhan dalam sejarah manusia. Luka tidak disangkal, tetapi diubah menjadi hikmah dan tanggung jawab moral.

Dalam kerangka ini, Islam Berkemajuan adalah proyek regenerasi sosial: dari ego kolektif menuju eco—kesadaran kehidupan bersama yang adil, lestari, dan bermartabat.

Penutup
Islam Berkemajuan bukan sekadar agenda modernisasi umat, melainkan proyek pencerahan kebangsaan. Di tengah krisis demokrasi, ekologi, dan ketimpangan, Islam Berkemajuan diuji: apakah ia hanya menjadi identitas, atau benar-benar menjadi kekuatan transformasi.

Muhammadiyah sendiri tidak kekurangan konsep dan amal. Tantangannya adalah bagaimana terus menghadirkan keberanian tauhid—keberanian untuk menyembuhkan trauma kolektif, menegakkan keadilan, dan merawat masa depan bersama.

Gerakan yang besar bukan yang bebas luka, melainkan yang mampu mengolah luka menjadi cahaya peradaban.

Gresik, 30 Januari 2026

Tauhid sebagai Disiplin Kesadaran, Catatan Ziarah dan Umrah: Mesir–Madinah–Makkah

Oleh: Suyoto, pengajar Unmuh Gresik, Sekretaris Yayasan A Syafii Maarif

Perjalanan spiritual sering dipahami sebagai pergerakan tubuh dari satu tempat suci ke tempat suci lain. Namun dalam ziarah dan umrah yang saya jalani ke Mesir, Madinah, dan Makkah (18–30 Desember 2025), makna terdalamnya justru terletak pada perjalanan kesadaran: sejauh mana manusia mampu menjaga Tuhan tetap hadir sebagai pusat orientasi hidup.

Tuhan hadir ketika manusia berada dalam kesadaran penuh. Sebaliknya, ketika lengah, ego dengan mudah mengambil alih peran ketuhanan dalam diri. Pergulatan inilah yang terasa kuat ketika berziarah ke makam Muhammad Al-Bushiri di Iskandaria, Imam Hasan cucu Nabi Muhammad di Kairo, Masjid Al-Azhar, Piramida, hingga mumi Firaun. Sejarah, spiritualitas, dan kemanusiaan bertemu dalam satu lanskap yang sama—menghadapkan manusia pada pilihan: tunduk pada ego atau pada tauhid.

Ziarah kepada tokoh-tokoh sejarah Islam bukan sekadar napak tilas romantik, melainkan ruang refleksi kritis. Dalam memuliakan Nabi Muhammad, seseorang sesungguhnya sedang bercermin pada dirinya sendiri: sejauh mana nilai-nilai kenabian hidup dalam laku keseharian. Sementara itu, menghadap Allah membuka ruang yang lebih luas—ruang diri, sosial, spasial, dan kesejarahan sekaligus.

Luka sejarah Islam, seperti tragedi pembunuhan Imam Hasan, tidak cukup diperlakukan sebagai kisah duka yang diwariskan secara emosional. Luka itu perlu dipeluk dengan kewarasan agar tidak menjelma menjadi sumber dendam, polarisasi, atau legitimasi kekerasan di masa kini. Di sinilah spiritualitas bertemu dengan tanggung jawab etik dan kebijakan publik.

Kehidupan manusia dapat dipahami sebagai sebuah panggung batin. Setiap orang membangun panggungnya sendiri. Pertanyaan mendasarnya bukan siapa yang tampil di panggung, melainkan siapa yang menjadi sutradara. Tanpa kesadaran ini, yang seharusnya menjadi sutradara—Tuhan—dapat tergeser menjadi sekadar simbol, sementara ego mengambil alih kendali. Ironisnya, perebutan panggung ini sering dilakukan dengan bahasa agama dan simbol ketuhanan.

Dalam berbagai ruang—ritual, sosial, intelektual—banyak “sutradara” berlomba menarik perhatian kesadaran manusia. Tidak jarang, mereka tampil dengan wajah kesalehan. Di titik inilah agama berisiko kehilangan daya pembebasannya dan justru menjadi alat pembenaran ego kolektif.

Tradisi spiritual Islam mengenal jenjang kesadaran jiwa. Ketika panggung batin dikuasai dorongan hewani dan emosi, muncullah nafs amarah atau lawwamah. Namun ketika Tuhan ditempatkan sebagai pusat orientasi, lahirlah kesadaran yang lebih jernih—nafs mulhamah—yang memungkinkan manusia menimbang, memilih, dan bertindak dengan tanggung jawab moral.

Manusia memang dianugerahi naluri ketuhanan, tetapi juga membawa kecenderungan kesenangan: pada pasangan, keturunan, harta, kekuasaan, dan kedudukan. Ketika kecenderungan ini dibiarkan tanpa pengelolaan kesadaran, ia dengan mudah memperalat agama, ideologi, bahkan peran publik. Sejarah menunjukkan bagaimana simbol-simbol suci kerap dijadikan instrumen konflik. Padahal, tokoh-tokoh seperti Al-Bushiri menulis puisi dan doa bukan untuk membangun sekat, melainkan untuk menghadirkan cinta dan keteladanan.

Tauhid, dalam konteks ini, bukan sekadar doktrin teologis, melainkan disiplin kesadaran. Ia menuntut latihan batin yang berkelanjutan. Setidaknya ada empat unsur penting: kesadaran diri, keberanian memilih dengan orientasi ketuhanan, aktualisasi pilihan dalam tindakan nyata, serta istiqamah. Kalimat tauhid menjadi laku hidup: la ilaha—kesadaran akan banyak “tuhan” palsu yang berebut kuasa; illa—keberanian memilih; Allah—peneguhan orientasi nilai; dan Muhammad—keteladanan sebagai proses belajar tanpa henti.

Di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, tantangan tauhid justru terasa sangat manusiawi. Jamaah datang membawa identitas: mazhab, kelompok, kebangsaan, bahkan kepentingan duniawi. Identitas ini sering kali menghambat proses melepaskan ego dan menghadirkan Tuhan. Ritual, zikir, dan doa berisiko menjadi rutinitas mekanis jika tidak disertai kesadaran reflektif.

Perkembangan ruang digital menambah kompleksitas baru. Media sosial memungkinkan pengalaman spiritual diekspos secara instan. Tanpa kesadaran tauhid, ruang digital justru menguatkan hasrat pengakuan, bukan kedalaman makna.

Menarik mencermati pengelolaan jamaah di Makkah yang kini semakin berorientasi pada ketertiban dan pelayanan. Pengaturan arus ibadah, prioritas bagi kelompok rentan, serta pemanfaatan data jamaah menunjukkan bahwa spiritualitas publik membutuhkan tata kelola yang adil dan rasional. Kesalehan personal dan keteraturan sosial tidak perlu dipertentangkan.

Dalam perjalanan ini, saya memilih memburu tauhid, bukan memburu tempat “mustajabah”. Mengalir dalam keteraturan, sembari menjaga agar Tuhan tetap menjadi sutradara utama dalam panggung batin.

Pada akhirnya, spiritualitas bukan soal seberapa jauh seseorang berjalan, melainkan seberapa dalam ia hadir. Tauhid menemukan maknanya bukan hanya di tempat suci, tetapi dalam cara manusia memaknai sejarah, merawat kemanusiaan, dan membangun masa depan bersama.

Gresik, 31 Desember 2025

PERNYATAAN SIKAP: Banjir Bandang Sumatera: Urgensi Ekoteologi dalam Tata Kelola Lingkungan

PERNYATAAN SIKAP

Banjir Bandang Sumatera: Urgensi Ekoteologi dalam Tata Kelola Lingkungan

MAARIF Institute menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam terhadap bencana banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 27 November 2025. Bencana Sumatera ini menjadi alarm serius bagi kita semua tentang pentingnya menjaga ekosistem lingkungan untuk keberlangsungan hidup manusia. Bencana ini menyebabkan kelumpuhan sosial di berbagai wilayah, memaksa beberapa kabupaten dan kota menetapkan status darurat karena dampak yang terus meluas. Data sementara mencatat setidaknya lebih dari 400 korban jiwa, angka yang menunjukkan besarnya tragedi yang menimpa masyarakat. 

BMKG dan BRIN menjelaskan bahwa bencana ini dipicu oleh Siklon Senyar, fenomena alam kuat yang menyebabkan curah hujan ekstrim di wilayah Sumatera. Namun, munculnya ribuan gelondongan kayu yang ikut terseret arus banjir memperlihatkan bahwa bencana ini tidak hanya disebabkan oleh situasi klimatologi, tetapi juga disebabkan oleh kerusakan ekologis akibat deforestasi yang turut memperparah dampak bencana. Ini semua menandakan bahwa telah terjadi kerusakan di hutan Sumatra karena aktivitas manusia.

Peristiwa ini mengingatkan kita pada pentingnya perspektif ekoteologi, yaitu cara pandang bahwa alam bukan sekadar sumber daya, tetapi ciptaan Tuhan yang hidup dan bernilai. Manusia sebagai khalifah memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga dan memperlakukan alam secara adil. Eksploitasi lingkungan yang berlebihan pada akhirnya berbalik membawa kerusakan bagi seluruh makhluk hidup. Manusia merasakan kerugian materi dan moril, sementara hewan kehilangan habitat dan ekosistem bahkan banyak yang mati. Karena itu, bencana ini harus menjadi momentum bagi bangsa untuk melakukan pertobatan ekologis dan refleksi mendalam mengenai hubungan kita dengan alam, sekaligus mempertimbangkan masa depan generasi berikutnya yang berpotensi mewarisi kondisi lingkungan yang lebih buruk bila kerusakan tidak dihentikan.

Terkait bencana di Sumatera ini, MAARIF Institute menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut: 

  1. Banjir bandang di Sumatera membuktikan adanya kerusakan ekologis yang merupakan bentuk kegagalan tata kelola lingkungan di Indonesia. Temuan ribuan gelondongan kayu yang terbawa arus menegaskan bahwa telah terjadi deforestasi hutan di Sumatera. Lemahnya pengawasan kawasan hutan dan indikasi adanya illegal logging juga menjadi bukti pemerintah memperhatikan ekologi di Sumatera. Kondisi ini juga berkontribusi signifikan terhadap risiko bencana serupa di masa yang akan datang, tidak hanya di Sumatera, tetapi di daerah lain juga.
  2. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki tata kelola perlindungan lingkungan yang tegas. Tindakan moratorium dan evaluasi menyeluruh perlu ditingkatkan terhadap aktivitas lingkungan, terutama penegakkan hukum untuk kegiatan illegal logging dan sistem pengawasan yang ketat terhadap program alih fungsi hutan. 
  3. Indonesia merupakan negara dengan risiko bencana alam yang tinggi, oleh karena itu penguatan sistem peringatan dini harus dibangun dengan lebih baik lagi. Pembangunan alat pendeteksi bencana ini dapat dikembangkan dengan menggunakan teknologi yang canggih untuk meminimalisir tingginya angka korban. Selain itu, integrasi data antara BMKG, BNPB, dan pemerintah harus terintegrasi untuk memastikan deteksi dan mitigasi dini dapat dilakukan secara efektif. 
  4. Pemerintah perlu meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan komunitas adat dan masyarakat sipil untuk memperkuat pemantauan ekologis berbasis pengetahuan lokal. Masyarakat dengan nilai spiritual dan tradisinya sangat berpengaruh terhadap pelestarian lingkungannya sendiri. Sehingga, penting untuk melibatkan komunitas ini secara aktif untuk menjaga ekologinya. 
  5. Ketidaksanggupan pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana menuntut intervensi pemerintah pusat. Pemerintah pusat perlu mempertimbangkan pengangkatan status bencana ini menjadi bencana nasional berdasarkan UU no. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan Peraturan Pemerintah No. 21/2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
  6. Perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan Sumatera wajib melaksanakan audit ekologis secara transparan. Program rehabilitasi lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan dan segera menghentikan aktivitas yang merusak. Investasi hijau yang berbasis nilai ekoteologi perlu dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas ekologi dan sosial. 
  7. Organisasi masyarakat sipil dan komunitas lingkungan memiliki peran yang sangat strategis dalam pengawasan lingkungan berbasis ekologis. Kampanye ekoteologi, advokasi kebijakan dan literasi ekologi, pendampingan masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor harus diperkuat untuk membangun ketahanan ekosistem dan meningkatkan kolaborasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
  8. Masyarakat umum perlu meningkatkan kepedulian dan kesadaran ekologis sebagai bagian dari tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Praktik-praktik yang mengedepankan hidup ramah lingkungan, menjaga vegetasi lokal, serta partisipasi dalam kegiatan pemulihan lingkungan adalah bentuk kontribusi nyata dalam membangun interaksi yang adil dan berkelanjutan antara manusia dan alam.
  9. Seluruh masyarakat Indonesia dapat turut serta membantu dan berkontribusi untuk memberikan bantuan kepada korban bencana melalui saluran filantropi yang resmi dan terpercaya. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu korban dan pemulihan sosial dan ekologis di wilayah terdampak, Bantuan yang disalurkan melalui lembaga filantropi yang kredibel dan terpercaya akan memastikan distribusi yang tepat sasaran dan akuntabel untuk mendukung pemulihan jangka panjang bagi para korban bencana dan memperbaiki ekologi yang rusak. 

MAARIF Institute menegaskan bahwa merawat dan menjaga kelestarian alam dan lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak. Pemerintah, perusahaan, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing untuk memulihkan ekosistem, menjaga bumi, dan membangun tata kelola lingkungan yang lebih adil serta berkelanjutan.

 

Jakarta, 1 Desember 2025

MAARIF Institute for Culture and Humanity



Darurat Kekerasan di Sekolah, MAARIF Institute Gelar Jambore: Perkuat Ketahanan Mental Pelajar di Tengah Ancaman Perundungan hingga Intoleransi

Jakarta, 18 November 2025 – Visi transformasi pendidikan nasional untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan (joyfull), sadar dan reflektif (mindful), serta bermakna (meaningful) terus terhadang oleh praktik kekerasan yang tak kunjung usai di lingkungan sekolah. Mulai dari kasus perundungan, kekerasan seksual, hingga diskriminasi dan intoleransi kian menghiasi pemberitaan, menunjukkan lingkungan pendidikan yang belum sepenuhnya aman bagi peserta didik.

MAARIF Institute memandang situasi ini sebagai darurat yang memerlukan upaya utuh dan menyeluruh untuk menghapuskan kekerasan, serta membangun benteng perlindungan emosional dan psikologis bagi para pelajar.

Sebagai respons nyata terhadap tantangan ini, MAARIF Institute, lembaga yang konsisten mengadvokasi isu-isu pendidikan dan kemanusiaan bekerjasama dengan Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) dan Direktorat SMA, Ditjen PAUD Dasmen, Kemendikdasmen, menyelenggarakan Jambore Pelajar Teladan Bangsa (JPTB) 2025. Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2012 ini  diselenggarakan pada tanggal 17 – 21 November 2025 bertempat di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pada tahun ini JPTB mengambil fokus utama pada isu Ketahanan Kesehatan Mental di Kalangan Pelajar.

Pembukaan Jambore Pelajara Teladan Bangsa 2025 dihadiri oleh Andar Nubowo, Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Winer Jihad Akbar, S.Si., M.Ak., Direktur Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dr. Kosasih Ali Abu Bakar, S.Kom., MMSI., Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasme.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, dalam sambutan pembukanya menegaskan urgensi kegiatan ini. Menurutnya, Jambore Pelajar Teladan Bangsa bukan sekadar acara tahunan, melainkan ikhtiar strategis untuk memastikan kualitas pendidikan Indonesia tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari kesejahteraan psikologis dan karakter sosial kebinekaan para pelajarnya.

Lebih lanjut Andar menuturkan bahwa ada tiga poin kunci pentingnya Jambore Pelajar Teladan Bangsa 2025, Pertama, Respons Terhadap Krisis Mental: Kasus kekerasan di sekolah, termasuk perundungan dan diskriminasi, secara langsung merusak kesehatan mental pelajar. Jambore ini hadir untuk memberikan ruang aman, pengetahuan, dan keterampilan praktis kepada pelajar terpilih agar mampu mengelola tekanan, membantu rekan sebaya, dan menjadi agen perubahan yang peduli pada isu kesehatan mental di sekolah mereka. Kedua, Mencetak Agen Antikekerasan: Jambore dirancang sebagai wadah belajar keterampilan sosial kebinekaan. Peserta didorong untuk mengembangkan peran aktif dalam mencegah kekerasan, termasuk praktik intoleransi, yang merupakan akar dari lingkungan sekolah yang tidak aman. Ketiga, Mendukung Visi Kemendikdasmen: Fokus isu tahun ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun sekolah yang aman, nyaman, dan gembira. MAARIF Institute berperan sebagai mitra strategis non-pemerintah dalam mengimplementasikan visi tersebut dari tingkat akar rumput (pelajar).

Kegiatan ini akan menghadirkan 100 pelajar terpilih yang merupakan perwakilan dari 87 sekolah (negeri dan swasta) yang tersebar di 25 Provinsi di seluruh Indonesia. Kehadiran pelajar dari Sabang hingga Merauke ini memastikan isu ketahanan mental dan kebhinekaan dapat disebarkan secara inklusif dan merata di seluruh penjuru Tanah Air.

Hari Pertama Jambore Pelajar Teladan Bangsa 2025 Sukses Terlaksana

Jakarta, 17  November 2025 — Jambore Pelajar Teladan Bangsa (JPTB) 2025 resmi diselenggarakan. Kegiatan yang digelar oleh MAARIF Institute ini menghadirkan 100 pelajar terpilih dari berbagai daerah di indonesua untuk memperkuat pemahaman mereka terhadap empat isu utama: kesehatan mental dan perundungan, kekerasan seksual, lingkungan, serta diskriminasi dan intoleransi

Kegiatan dibuka dengan penampilan dance Tabolabale yang disambut antusias oleh seluruh peserta. Irama dinamis dan gerakan penuh energi mencairkan suasana sekaligus menjadi simbol bahwa JPTB 2025 ingin menghadirkan ruang aman dan menyenangkan bagi semua pelajar.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi orientasi yang dipimpin oleh Andar Nubowo, Direktur MAARIF Institute. Dalam pemaparannya, Andar menjelaskan tujuan JPTB sebagai ruang belajar kolaboratif yang mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dan pemikiran Buya Syafii Maarif.

Untuk memetakan persepsi awal peserta, panitia meminta seluruh peserta mengisi kuesioner empat isu utama. Selain itu, fasilitator memandu permainan menulis dua harapan, dua kekhawatiran, dan dua strategi yang kemudian ditempelkan pada “Pohon Dinding”. Aktivitas ini menjadi langkah awal untuk membangun ruang aman serta memahami aspirasi peserta.

Memasuki sesi diskusi, narasumber memantik percakapan mengenai nilai-nilai yang dihidupi Buya Syafii, khususnya terkait integritas, kemanusiaan, dan keberagaman. Peserta diajak menghubungkan nilai-nilai tersebut dengan konteks sosial Indonesia saat ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan permainan Treasure of Buya, di mana peserta mencari kutipan Buya Syafii yang disembunyikan di sejumlah titik. Peserta yang menemukan kutipan terbanyak diminta menjelaskan makna dan relevansinya. Aktivitas ini dirancang untuk memperkenalkan warisan pemikiran Buya secara interaktif.

Menjelang akhir hari, peserta melakukan dua bentuk refleksi: refleksi kelompok yang dipandu fasilitator untuk mengevaluasi jalannya kegiatan, serta refleksi individual melalui penulisan jurnal pribadi mengenai pengalaman hari pertama.

Hari pertama JPTB 2025 ditutup dengan komitmen peserta untuk menjalani rangkaian kegiatan berikutnya dengan lebih siap, reflektif, dan terbuka terhadap proses belajar bersama.

PERNYATAAN SIKAP MAARIF INSTITUTE atas Peristiwa Pengeboman di SMAN 72 Jakarta

Latar Belakang

MAARIF Institute menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas peristiwa pengeboman di lingkungan SMAN 72 Jakarta saat pelaksanaan salat Jumat, 7 November 2025. Peristiwa ini mengakibatkan sekitar 90-an korban luka-luka yang sebagian besar merupakan pelajar. Seorang murid berusia 17 tahun diduga sebagai pelaku. Ia juga mengalami luka dan tengah dirawat di rumah sakit. Aparat menemukan beberapa bahan peledak di lokasi dan mengindikasikan motif pengeboman tersebut akibat perundungan (bullying) yang dialami oleh pelaku pengeboman. Pemerintah melalui Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen RI), telah menjenguk korban pada (9/11/2025) dan menyampaikan keprihatinan serta menyiapkan dukungan layanan pemulihan psikososial bagi seluruh warga sekolah. MAARIF Institute mengapresiasi pemerintah dan tenaga kesehatan yang telah tanggap dalam melakukan mitigasi awal dari tragedi ini.

Sikap MAARIF Institute

Peristiwa pengeboman ini merupakan tragedi kemanusiaan sekaligus alarm keras tentang ekosistem keselamatan dan kesejahteraan mental murid di sekolah. Tindak kekerasan dan perundungan dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan. Tindakan pengeboman melukai nurani, mengancam rasa aman warga sekolah, serta bertentangan dengan nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Selain itu, MAARIF Institute juga menegaskan bahwa akar masalah yang diduga terkait perundungan harus diselesaikan secara sistemik oleh para pemangku kepentingan.

Dalam hal ini, MAARIF menuntut dan merekomendasikan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

Pemulihan Korban sebagai Prioritas Utama

Pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan terkait harus berkoordinasi dalam penyediaan layanan medis, psikologis, dan dukungan sosial untuk murid, guru, tenaga kependidikan, dan keluarga korban pengeboman dari luka psikis dan trauma psikologis.

Investigasi Menyeluruh & Audit Keamanan Sekolah

Penegak hukum berkoordinasi dengan satuan pendidikan terkait dapat melakukan root cause analysis atas rantai kejadian, mulai perencanaan, akses bahan berbahaya oleh pelaku, hingga kegagalan deteksi dini. Penegak hukum bisa melakukan audit SOP keamanan ruang ibadah dan fasilitas sekolah, serta penyempurnaan kontrol akses dan prosedur pemeriksaan barang berbahaya.

Program Anti Perundungan yang Terukur

Pemerintah mewajibkan seluruh satuan pendidikan memiliki protokol anti-bullying yang aplikatif dan mudah dipahami dan diterapkan.

Penguatan Layanan BK & Kesejahteraan Mental Sekolah

Pemerintah memperkuat iklim konseling di satuan pendidikan dengan cara peningkatan kompetensi Guru BK/konselor, menambah rasio Guru BK/konselor dan/atau guru lain yang berfungsi sebagai konselor, pelatihan penanganan kasus kekerasan & bullying,  dan pelatihan deteksi dini tanda bahaya.

Literasi Digital & Pencegahan Paparan Konten Kekerasan 

Pemerintah meningkatkan literasi digital kepada murid, terutama terkait konten-konten digital yang mengarah pada motif kekerasan, dan mengimbau orang tua untuk melakukan intensif pendampingan kepada anaknya saat mengakses informasi digital.

Standarisasi Komunikasi Publik Pasca Insiden 

Pemerintah, sekolah, dan media wajib mengedepankan empati, menghormati hak korban, menghindari sensasionalisme, serta menolak penyebaran identitas dan materi grafis yang dapat menambah trauma.

Penutup

Peristiwa ini menuntut kita semua berbenah. Kekerasan tidak boleh menjadi jawaban atas luka perundungan. Sekolah harus kembali menjadi ruang aman, nyaman, dan gembira yang memanusiakan manusia. Dengan ikhtiar bersama, kebijakan yang berpihak, layanan pemulihan yang serius, dan budaya sekolah yang sehat, kita dapat mencegah tragedi berulang dan menegakkan martabat kemanusiaan.

 

Jakarta, 10 November 2025

MAARIF Institute for Culture and Humanity



Direktur MAARIF Institute Apresiasi Kebijakan Mendikdasmen Mu’ti: Pemikiran Beliau Dituangkan dalam Kebijakan Pendidikan

Jakarta – Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang menghimpun gagasan dan pemikiran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, resmi diluncurkan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (27/10). Peluncuran buku yang ditulis oleh sejumlah tokoh pendidikan ini disambut positif oleh berbagai pihak.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, menyampaikan apresiasinya atas terbitnya buku tersebut. Menurutnya, buku ini menjadi bukti pengakuan tokoh-tokoh pendidikan terhadap kebijakan Mendikdasmen.

“Selamat kepada Prof. Dr. Abdul Mu’ti yang pemikiran-pemikiraan beliau dituangkan dalam bentuk kebijakan pendidikan dasar dan menengah itu sudah mendapatkan apresiasi dari berbagai tokoh pendidikan dalam bentuk tulisan, memberikan catatan yang kritis sekaligus konstruktif kepada kebijakan Prof Mu’ti,” tutur Andar.

Khelmy K. Pribadi, Ketua Tim Koordinator Penghimpun dan Penyunting buku, menjelaskan bahwa karya ini didedikasikan untuk mengulas kiprah Abdul Mu’ti di bidang pendidikan.

“Buku ini menyajikan himpunan pemikiran Prof Abdul Mu’ti yang termanifestasi dalam bentuk kebijakan pendidikan, kami dedikasikan untuk Prof Mu’ti,” kata Khelmy K. Pribadi, Selasa (28/10).

Sejumlah akademisi dan praktisi pendidikan turut berkontribusi dalam penulisan buku ini, di antaranya adalah Mike Hardy, Haryatmoko, Haidar Bagir, Alissa Wahid, Doni Koesoema A, Rhenald Kasali, Ismail Fahmi, dan lain-lain.

Mike Hardy, seorang sahabat Abdul Mu’ti yang juga terlibat dalam penulisan, dalam prolog bukunya menyoroti hubungan antara pendidikan agama dan pluralisme. Mike menilai Mu’ti telah menekankan pentingnya kurikulum yang inklusif.

“Karya Mu’ti banyak menyoroti pendidikan agama dan pluralisme di Indonesia. Keragaman masih asing di sekolah Islam. Mu’ti mendorong reformasi kurikulum inklusif,” ungkap Mike. (DM)

MAARIF Institute Bersama PSKP Kemendikdasmen Rilis Hasil Studi 7 Jurus BK Hebat dan Peran Guru Wali: Kesiapan Sekolah Terapkan Layanan Bimbingan Konseling yang Holistik

Jakarta, MAARIF Institute, bekerja sama dengan Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kemendikdasmen, telah menyelesaikan sebuah studi penting tentang kesiapan dan evaluasi awal implementasi Program 7 Jurus BK Hebat serta peran vital Guru Wali di sekolah. Laporan studi ini diharapkan menjadi masukan strategis dalam upaya menghadirkan layanan bimbingan dan konseling (BK) yang lebih baik dan adaptif di masa depan.

Studi ini secara khusus memotret kesiapan awal implementasi 7 Jurus BK Hebat—yang bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam pembinaan karakter dan pengembangan pribadi murid—sekaligus mengevaluasi peran Guru Wali pada fase on the job learning (OJL) di berbagai satuan pendidikan.

Peneliti MAARIF Institute Yahya Fathur Rozy, mengatakan bahwa  MAARIF Institute  menjadi leading sector dalam studi kemitraan ini. MAARIF Institute mengawal proses aktivitas penelitian dari awal hingga akhir, mulai dari proses workshop penyusunan instrumen studi, expert judgement, workshop pembekalan peneliti lapangan, member checking, hingga menyusun laporan akhir studi.

“Peran sentral MAARIF Institute memastikan kualitas dan akurasi temuan studi ini”, tambah Yahya yang juga merupakan koordinatur studi ini.

Untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif, studi ini dilaksanakan di lima lokasi yang mewakili keragaman wilayah dan konteks pendidikan di Indonesia, yaitu: Mataram (NTB), Pekanbaru (Riau), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Manado (Sulawesi Utara), dan Kabupaten Bandung (Jawa Barat).

Data dihimpun melalui serangkaian wawancara mendalam dan observasi pada satuan pendidikan jenjang SMP, SMA, dan SMK. Studi ini melibatkan pemangku kepentingan kunci, termasuk BGTK, dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala sekolah, serta calon fasilitator daerah (Fasda).

Hasil studi akan memberikan peta jalan yang jelas mengenai tantangan dan praktik baik dalam penerapan 7 Jurus BK Hebat, yang meliputi: Kenali Potensi, Kelola Emosi, Tumbuhkan Resiliensi, Jaga Konsistensi, Jalin Koneksi, Bangun Kolaborasi, dan Menata Situasi. Selain itu, laporan ini juga menyoroti bagaimana peran Guru Wali dapat dioptimalkan sebagai pembimbing pertama murid, mengingat keterbatasan jumlah Guru BK yang ada.

Laporan ini menegaskan komitmen bersama antara MAARIF Institute dan Kemendikdasmen untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan, sehingga setiap murid dapat tumbuh secara holistik, tidak hanya cerdas akademik, tetapi juga sejahtera secara mental dan emosional.

Untuk melihat laporan studi secara utuh dan mendapatkan wawasan mendalam mengenai temuan dan rekomendasi, silakan unduh pada tautan berikut: https://bit.ly/Studi_7BKHebat

PERNYATAAN SIKAP MAARIF INSTITUTE atas Dinamika Politik & Aksi Massa Terkini di Indonesia

Latar Belakang

Gelombang aksi yang mengemuka sejak akhir Agustus 2025 merefleksikan krisis kepercayaan publik yang menahun. Isu utama yang memantik kekecewaan adalah kebijakan dan privilese politik yang dianggap tidak sejalan dengan rasa keadilan, mulai dari tunjangan dan fasilitas legislatif yang dinilai berlebih, hingga keputusan fiskal yang dirasa tidak berpihak pada kebutuhan dasar warga. Situasi ini bertemu dengan tekanan sosial–ekonomi: biaya hidup yang meningkat, kesempatan kerja yang timpang, melahirkan persepsi bahwa koreksi kebijakan tidak berjalan. Di tengah rasa frustasi tersebut, penanganan keamanan yang keras pada sebagian titik unjuk rasa, termasuk penggunaan gas air mata di sekitar area pendidikan, memperlebar jurang kepercayaan antara warga dan negara.

Eskalasi aksi juga didorong oleh momen-momen tragis yang menggetarkan nurani publik. Meninggalnya warga sipil dalam konteks pengendalian massa menimbulkan gelombang empati dan kemarahan, yang kemudian beresonansi luas melalui kanal digital. Informasi mengenai korban jiwa, luka-luka, penahanan massal, dan laporan orang hilang beredar cepat, memperkuat kesadaran kolektif bahwa tata kelola penanganan aksi damai perlu dikaji ulang. Pada saat yang sama, komunitas kampus, serikat pekerja, dan jaringan masyarakat sipil mempertebal konsensus bahwa aspirasi mesti dijamin keselamatan dan kebebasan menyuarakannya.

Respons pemerintah yang menyampaikan empati kepada aparat yang menjadi korban serta janji penegakan hukum terhadap pelanggaran, namun seakan mengabaikan korban di pihak demonstran, serta tindakan kekerasan yang dilakukan aparat, merupakan langkah awal yang patut dicatat. Namun, pemulihan kepercayaan publik membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan: perlu ada langkah terukur atas dugaan tindakan kekerasan di lapangan, kejelasan mekanisme akuntabilitas, dan koreksi nyata terhadap kebijakan yang dianggap kontraproduktif. Di ruang publik, aspirasi telah dirumuskan secara lebih sistematis, antara lain dalam paket “17+8 tuntutan”, yang menuntut penghentian kekerasan aparat, investigasi independen atas korban meninggal dan luka, jaminan kebebasan berekspresi, pembatasan privilese politik, transparansi anggaran, serta perbaikan kebijakan ekonomi yang menyentuh kebutuhan warga.

MAARIF Institute memandang bahwa inti persoalan ini adalah isu sosial–ekonomi–politik, bukan isu identitas primordial. Karena itu, menarik polemik ke ranah identitas hanya akan mengaburkan akar masalah dan menghambat jalan keluar. Indonesia dibangun di atas Pancasila dan kemanusiaan yang adil dan beradab; kekerasan dan kerusuhan bukanlah budaya kita. Aspirasi warga harus disalurkan secara damai dan demokratis, sementara negara berkewajiban melindungi hak-hak konstitusional, mencegah anarki, serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tuntutan & Rekomendasi MAARIF Institute

  1. Revisi UU & Sistem Pemilu: Mengurangi dominasi uang dan popularitas dalam kontestasi: pembatasan dan audit real-time dana kampanye; sanksi tegas terhadap politik uang; peninjauan ambang batas dan metode alokasi kursi untuk memperkuat representasi substantif.
  1. Pembudayaan Polri yang Sipil, Humanis, dan Berbasis Komunitas: Menguatkan community policing (model pos polisi lingkungan), dialog warga, serta menempatkan keselamatan warga sebagai tolok ukur utama keberhasilan penanganan aksi. Pembudayakan ini harus diikuti dengan pelucutan fungsi-fungsi militer yang ada di tubuh Polri.
  1. Penghentian Militerisasi Ruang Sipil: Pengamanan aksi damai dikembalikan ke koridor kepolisian profesional; pelibatan militer hanya pada keadaan luar biasa sesuai mandat hukum.
  1. Perbaikan Kebijakan Kontraproduktif & Lawan Hedonisme Pejabat: Meninjau ulang kebijakan yang memperlebar ketimpangan; memangkas privilese yang tidak proporsional; memperketat aturan konflik kepentingan, larangan flexing, pemeriksaan gaya hidup, dan transparansi LHKPN.
  1. Penindakan Lanjut Tuntutan Publik: Membentuk tim independen (Komnas HAM–perguruan tinggi–ormas/NGO) untuk investigasi korban, pemantauan reformasi, dan pelaporan publik berkala; membuka kanal aduan yang aman bagi warga.
  1. Penjaminan Ruang Demokrasi: Menetapkan koridor aksi damai, hotline bantuan hukum, dan cooling-off period sebelum pembubaran; mendorong petisi, public hearing, dan uji materiil sebagai mekanisme penyaluran aspirasi.

Seruan kepada Para Pihak

  1. Pemerintah & Kepolisian: menghentikan tindakan kekerasan, memastikan akuntabilitas yang transparan, mengumumkan timeline reformasi, dan menjamin keselamatan demonstran.
  2. DPR & Partai Politik: merealisasikan pemangkasan privilese secara nyata, membuka anggaran, dan merespons substansi aspirasi publik dalam agenda legislasi dan pengawasan.
  3. Masyarakat & Mahasiswa: menjaga kedamaian, menghindari provokasi, mendokumentasikan kejadian secara bertanggung jawab, dan menyalurkan aspirasi melalui kanal demokratis.
  4. Media: mengutamakan verifikasi dan keselamatan jurnalis; menghindari sensasionalisme yang memperuncing situasi.

MAARIF Institute, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan, menegaskan komitmen untuk terus mengawal langkah-langkah perbaikan yang adil, transparan, dan manusiawi, mulai dari koreksi kebijakan, akuntabilitas aparat, hingga perluasan ruang partisipasi warga yang damai. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan kepentingan publik di atas kalkulasi kekuasaan, agar keadilan sosial, martabat kemanusiaan, dan demokrasi konstitusional benar-benar menjadi praksis bersama. Hanya dengan itikad baik dan keberanian mengoreksi diri, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan Indonesia tetap kokoh sebagai rumah bersama.

Jakarta, 2 September 2025.

Andar Nubowo, DEA., Ph.D.

Direktur Eksekutif