International Conference on Interreligious Studies, Sciences and Technology (ICONIST)

We are pleased to invite you to join The 6th International Conference on Interreligious Studies, Sciences and Technology (ICONIST) collaboratively hosted by LP2M of Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Lakpesdam PBNU, MAARIF Institute, and El-Bukhari Institute.

This event will be held online in hybrid format on 6-7 November 2023. For this conference We raise the theme “Religion (Still) Matters: Navigating the Relevance of Religion Across the Issues of Environment, Renewable Technology, AI, and Social Inclusion” in order to answer one big question “how to make science and technology serve human wellbeing?”

We accept full paper that relevant to this conference 10 subtheme namely: Interfaith Dialogue: Peacebuilding, Conflict Resolution and Social Justice, Humanity in the Age of AI, Promoting Social Inclusion through Religious Values and Institutions, Religious Education for a Sustainable Future, Religious Perspectives on Sciences and Technological Advancements, etc (visit: our website for full list https://iconist.id/Topics)

4 Publication Schemes:
– Global Indexed Proceedings
– World-class and National Reputable Journals
– Edited Volume book published by international publisher
– Anthology published by UIN Jakarta Press (ISSN)

Submit your paper:
Guideline: https://iconist.id/Submission
Submission link: https://s.id/iconistsubmission

Full Manuscript Submission Deadline:
15 September 2023

For further details, please kindly visit https://iconist.id

For more information, please contact
wa.me/+6298998504 (Mr. Endi)
wa.me/+6281280694101 (Mr. Firman)
📧[email protected]
We are excited to hear your thoughts at the conference.

Dua Dasawarsa Maarif Institute dan Tantangan Era Media

Fenomena ”post truth” dan meredupnya kepakaran seiring munculnya alternatif informasi di ruang publik jadi tantangan berat bagi bangsa. Pada hakikatnya, ini tantangan Maarif Institute juga lembaga-lembaga lainnya.

Pada 28 Februari 2023, Maarif Institute, lembaga yang concern terhadap isu-isu keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan genap memasuki perjalanan dua dekade. Sejak awal berdiri, Maarif Institute secara kultural berkomitmen menjadi salah satu tenda bangsa yang bergerak untuk kerja-kerja kemanusiaan, merawat kebinekaan, mendorong penegakan hak asasi manusia, memperjuangkan kebebasan beragama, mengampanyekan watak dan ciri khas Islam Indonesia sebagai agama rahmatan lil alamin, inklusif, toleran, egaliter dan nondiskriminatif, yang memiliki kesesuaian dengan demokrasi yang berpihak kepada keadilan sosial, sebagaimana dicita-citakan Buya Syafii Maarif.

Apa yang telah dilakukan Maarif Institute selama dua dekade tidak lain merupakan ikhtiar bersama untuk merealisasikan gagasan besar Buya Syafii yang terangkum dalam konsep keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Setelah wafatnya Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), bisa dikatakan Buya Syafii merupakan sosok dari sedikit tokoh yang mampu mewarnai diskursus terkait isu-isu kebangsaan, keislaman, dan kemanusiaan.

Baca Juga: Warisan Buya Syafii Maarif untuk Indonesia

Sepanjang perjalanan karier intelektualnya, Buya Syafii tak pernah absen dari ruang-ruang kelas keindonesiaan, keislaman, dan kemanusiaan. Dengan kata lain, Buya Syafii selalu konsisten menyuarakan kebenaran dan keadilan, gigih menyuarakan pengamalan Pancasila secara otentik, menegaskan pentingnya anak-anak bangsa untuk menjalin persaudaraan, bekerja sama dengan berbagai pihak, baik intra maupun antar-agama, menuntun manusia menapaki langkah demi langkah agar mengenali ajaran agama sebagai panggilan kemanusiaan.

Kegelisahannya atas pelbagai persoalan bangsa dan keterlibatannya secara langsung sejalan dengan konsep ”Intelektual Organik” yang digagas Antonio Gramsci. Pada diri Buya Syafii melekat karakter sebagai man of idea sekaligus sebagai man of action.

Matinya kepakaran

Berbeda dengan Cak Nur dan Gus Dur yang lebih dahulu meninggalkan kita, Buya Syafii yang wafat tahun lalu masih mengalami hidup di era teknologi dan keterbukaan informasi di mana masyarakat bisa beropini atau menyuarakan pendapatnya dengan bebas, serta dapat memproduksi berita dan membentuk opini melalui platform media sosial.

Era saat berbagai layanan informasi dan aplikasi internet, baik dari sumber yang jelas maupun anonim, tidak jarang bernada provokatif dan menyesatkan. Namun, anehnya, berita-berita bohong bernada provokatif yang berpotensi memecah-belah umat inilah yang justru banyak diikuti dan dipercaya dibandingkan dengan pandangan pakar.

Orang seperti Buya Syafii yang punya integritas moral yang tinggi bisa menjadi korban bully (perundungan) untuk sikap pilihan berdasarkan prinsip-prinsip kokoh yang dimiliki. Berbagai cacian, hinaan, bahkan sampai hujatan yang tidak pernah dilakukannya pun menjadi makanan harian.

Namun, agaknya, Buya tidak hirau dengan persetujuan atau perlawanan. Yang ia pedulikan adalah orang harus jujur pada hati nuraninya sendiri, bersikap adil kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang tidak kita sukai. Hingga di usia senjanya, Buya tak surut dan berhenti menyuarakan kebenaran dan keadilan. Justru volumenya semakin kuat.

Sepeninggal Buya Syafii, Gus Dur, dan Cak Nur, bangsa besar ini tentu membutuhkan otoritas pakar atau figur yang memiliki kepedulian terhadap kaum minoritas yang terpinggirkan, menghadirkan keadilan sosial.

Di era post truth, orang tidak lagi mempercayai fakta-fakta obyektif, tetapi merujuk sesuatu yang didasarkan atas kepercayaan yang tidak didukung fakta. Fenomena post truth dan meredupnya kepakaran seiring menyeruaknya berbagai alternatif informasi di ruang-ruang publik menjadi tantangan berat bagi bangsa—yang pada hakikatnya menjadi tantangan bagi Maarif Institute serta lembaga-lembaga lain yang punya perhatian yang sama terhadap isu-isu kebangsaan, keislaman, dan kemanusiaan.

Sepeninggal Buya Syafii, Gus Dur, dan Cak Nur, bangsa besar ini tentu membutuhkan otoritas pakar atau figur yang memiliki kepedulian terhadap kaum minoritas yang terpinggirkan, menghadirkan keadilan sosial, memperjuangkan hak-hak dan kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini tidak tersapa, serta mampu merespons persoalan ekonomi dan politik yang berkembang.

Meredupnya kepakaran sejatinya adalah cerminan perilaku kita saat ini di dunia maya. Adanya kelas sosial baru yang dicirikan dengan kebebalan dan bicara tanpa otoritas keilmuan yang memadai, dialog publik yang tidak memiliki ketelitian intelektual, serta banyaknya orang awam yang mengabaikan fakta, namun berani ’ugal-ugalan’ menyerupai para pakar. Namun, hebatnya, mereka dapat menggerakkan dan membentuk ruang publik kita.

Krisis intelektual organik

Berhadapan dengan kenyataan yang cukup mencemaskan ini, akhirnya kita berharap akan hadirnya intelektual-intelektual organik di negeri ini. Konsep intelektual organik ini sendiri sebenarnya dicetuskan oleh Antonio Gramsci.

Gramsci (1999), menilai bahwa peran intelektual sangat penting sebagai bagian dari suprastruktur. Mereka merupakan suatu kelompok sosial yang otonom dan independen. Dalam dunia suprastruktur, kaum intelektual menampilkan fungsi organisasional dan konektif di dalam wilayah masyarakat sipil.

Figur intelektual organik yang mampu merasakan denyut emosi, semangat, dan apa yang dirasakan oleh kaum papa, serta memihak kepada mereka masih sangatlah langka. Selama ini makna intelektual lebih dipahami secara tradisional yang lekat kaitannya dengan profesi, seperti dosen, guru, ilmuwan, peneliti, dan hanya dipahami sebatas sebagai ’orang yang gemar berwacana tanpa melakukan aksi-aksi nyata’.

Para akademisi di lembaga-lembaga pendidikan bagaikan mesin; memproduksi—jika tak boleh dikatakan ”menghamba”—kepada karya ilmiah, jurnal internasional untuk kepentingan pragmatis kenaikan pangkat dan jabatan. Mereka disibukkan dengan standar sistem penilaian kualitas intelektual yang terlalu administratif dan birokratis dibandingkan menjadi sebagai seorang pemikir yang penuh risiko.

Baca Juga: Identitas dan Pendidikan Berwawasan Kebangsaan

Jika pun mereka memantik kesadaran, itu hanya sebatas berhenti di ruang-ruang kelas, di ruang seminar dan pelatihan, tanpa kemudian mendorong keadaran dan memicu masyarakat luas untuk melakukan aksi-aksi nyata. Kesadaran kritis di ruang-ruang tersebut pada akhirnya menjadi kerupuk dalam ruang terbuka yang lama-lama melempem. Masalah lain yang membuat gerakan-gerakan menjadi tidak masif adalah karena jarak keterhubungan antara intelektual dan masyarakat sangatlah jauh.

Intelektual dalam pengertian tradisional ini biasanya menempati posisi-posisi strategis di ruang lingkup pemerintahan yang secara posisi turut diuntungkan dengan adanya agenda penguasa, misalnya hibah proyek, janji kenaikan pangkat, jaminan tunjangan gaji, dan keuntungan-keuntungan materi lainnya. Maka, tidaklah mengherankan jika di kemudian hari ada akademisi yang turut membenarkan kebijakan-kebijakan bermasalah yang merugikan masyarakat luas, tetapi menguntungkan kelompok oligarki yang sedang berkuasa.

Menurut Robert Brym (1993), intelektual adalah orang-orang yang karena pekerjaannya terutama terlibat dalam produksi ide-ide. Ide-ide ini kemudian membantu pemerintah dalam membangun bangsa. Mereka ini tidak terikat kepada kepentingan tententu, independen dan otonom untuk menyatakan kebenaran, serta mampu mentransformasikan pengetahuan kepada masyarakat sipil sebagai bentuk penyadaran.

Sebagai lembaga yang concern terhadap isu-isu agama dan sosial-kemasyarakatan, Maarif Institute, yang kini menapaki usia yang ke-20 tahun, masih harus bekerja keras lagi untuk merawat keindonesiaan dengan cara membangun kerja sama dengan pihak-pihak tertentu yang mempunyai visi yang sama, terlibat dan bertumbuh kembang dalam permasalahan bangsa, menciptakan solusi serta membangkitkan kesadaran kritis untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan sosial.

Baca Juga: Catatan tentang Keadilan Sosial

Terakhir, ruang publik memiliki peran lebih besar dengan membuka pandangan, bersikap obyektif terhadap suatu permasalahan, menghindari bias informasi, dan menerima masukan dari para pakar. Hal yang tak kalah penting adalah menunda kematian kepakaran hanya mungkin dilakukan jika peran intelektual organik mampu memosisikan diri sebagai pembebas.

Moh Shofan, Direktur Program Maarif Institute

sumber:

https://www.kompas.id/baca/opini/2023/02/26/dua-dasawarsa-maarif-institute-dan-tantangan-era-media

Dari Tebet, Merawat Gagasan Buya Syafii Maarif

Maarif Institute sudah dua dekade menghidupi ide dan gagasan Buya Syafii Maarif tentang kemanusiaan. Dari sebuah rumah sederhana di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, upaya itu terus bergelora.

Maarif Institute for Culture and Humanity” tertulis di depan sebuah rumah di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Dari tempat itu, ide dan gagasan Buya Syafii Maarif terus dirawat, dihidupi, dan disebarkan ke masyarakat luas. Sebagai sebuah bangunan, lokasi yang menjadi markas Maarif Institute itu tidak banyak berbeda dengan bangunan atau rumah yang ada di sebelah kanan atau kirinya. Namun, ide dan gagasan yang sudah dua dekade diusung dan disebarkan Maarif Institute dengan payung besar keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan telah melampaui sekat-sekat yang dibuat manusia.

”Rumah Maarif Institute ini adalah rumah bagi semua orang. Siapa pun boleh masuk ke Rumah Maarif,” kata Direktur Program Maarif Institute Moh Shofan dalam acara Tasyakuran dua Dekade Maarif Institute, Selasa (28/2/2023).

Di acara tasyakuran tersebut hadir pengurus Maarif Institute, perwakilan dari beberapa kelompok masyarakat sipil, serta perwakilan lintas agama dan kepercayaan. Untuk memperingati dua dekade Maarif Institute dilakukan pemotongan tumpeng yang dilakukan Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali.

Menurut Shofan, keterbukaan itu merupakan satu wujud nyata dalam menghidupi ide dan gagasan cendekiawan Muslim yang juga pernah menjadi ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Ahmad Syafii Maarif, mengenai kemanusiaan. Dan, Maarif Institute, lanjut Shofan, memiliki tanggung jawab moral untuk mengejawantahkan gagasan itu menjadi kerja nyata berupa pemberdayaan masyarakat dan transformasi sosial. Terlebih, sepeninggal Buya Syafii Maarif yang berpulang pada 27 Mei 2022.

”Maarif Institute masih hidup pasca-wafatnya Buya. Kita masih punya tanggung jawab moral untuk merawat ide dan gagasan Buya. Jangan hanya mengaku anak ideologis Buya kalau tidak bisa mencontoh gagasan Buya,” ujar Shofan.

Selama dua dekade, Maarif Institute telah melakukan banyak hal terkait isu atau gagasan tentang kebangsaan, kebinekaan, toleransi, keislaman, serta kebudayaan. Hal itu terwujud dalam berbagai program yang diinisiasi dan dikembangkan Maarif Institute, antara lain Jambore Pelajar Teladan Bangsa, Maarif Awards, Sekolah Kemanusiaan dan Kebudayaan Ahmad Syafii Maarif, Indonesia Millenial Movement, serta Creator Muda Academy.

Hal itu sesuai dengan Statuta pendirian Maarif Institute for Culture and Humanity yang menyatakan komitmen dasar lembaga sebagai gerakan kebudayaan dalam konteks keislaman, kemanusiaan, dan keindonesiaan. Tiga area itu merupakan hal pokok dan terpenting dalam perjalanan intelektualisme dan aktivisme Buya Syafii Maarif.

Berdasarkan hal itu, sebagaimana tertuang dalam visi dan misinya, Maarif Institute berupaya untuk mendorong aktualisasi nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kebinekaan untuk memulihkan keadaban publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat sipil dan generasi muda untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang berkeadilan berdasarkan kebinekaan.

Berangkat dari pengalaman selama ini, Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali mengaku, upaya yang dilakukan Maarif Institute menjadi tidak mudah di saat isu etnis dan agama digunakan sebagai alat politik oleh orang atau pihak tertentu demi meraih jabatan atau kekuasaan. Isu agama yang selama ini tidak menjadi masalah, ketika ada provokasi atau kampanye dari pihak tertentu, dapat membuat orang yang sebelumnya tidak punya masalah menjadi seolah punya masalah.

Rohim mengambil contoh, pada kegiatan Jambore Pelajar yang diadakan Maarif Institute beberapa waktu lalu, sebanyak 20 dari 100 orang mengatakan tidak nyaman tinggal atau bertetangga dengan mereka yang berbeda agama. Ada yang menyatakan keengganan untuk mengibarkan bendera Merah Putih, atau ada pandangan untuk mengganti ideologi Pancasila.

Melalui kegiatan Jambore Pelajar tersebut, lanjut Rohim, peserta diajak bertemu dengan mereka yang berbeda agama atau mengunjungi tempat ibadah agama lain, persepsi peserta tersebut bisa berubah. Namun, Rohim tidak yakin hal itu akan bertahan jika lingkungan mereka tinggal tidak mendukung atau mengajarkan hal serupa.

Meski demikian, Rohim meyakini kolaborasi antara Maarif Institute dan berbagai pihak yang telah berjalan selama ini merupakan modal bersama untuk saling bekerja sama menjaga keutuhan Indonesia. Hal itu pula yang selama ini telah ditunjukkan Buya Syafii Maarif semasa hidupnya yang mampu mengayomi beragam kelompok yang kini tugas itu dilanjutkan oleh Maarif Institute.

”Maarif Institute terbuka tidak hanya dengan beragam etnis, agama, dan lain-lain, tapi juga terbuka terhadap semua pemikiran,” ujar Rohim.

Harapan agar gagasan keislaman kebangsaan dan kemanusiaan yang inklusif dari Buya Syafii Maarif dapat terus dikembangkan oleh Maarif Institute juga diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir. Haedar berpesan agar Maarif Institute juga mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar perannya semakin dirasakan masyarakat luas.

”Bagaimana Maarif Institute dikelola dengan manajemen yang bagus agar semakin punya peran dan publikasi yang luas di masyarakat luas agar ide-ide Buya Syafii Maarif dan Maarif Institute itu menjadi menggelora bagi masyarakat,” ungkap Haedar melalui rekaman video.

Sementara itu, cendekiawan Nahdlatul Ulama Ulil Abshar-Abdalla, dalam testimoninya, mengungkapkan bahwa Maarif Institute sebagai lembaga pencerahan. Sebab, Maarif Institute selama ini terus mengembangkan dan menyebarkan gagasan Buya Syafii Maarif, seperti menghargai perbedaan dan keragaman serta menghindari ekstremisme dan radikalisme dengan mengembangkan sikap kritis terhadap paham keagamaan yang tidak tepat.

”Sikap kritis ini adalah sikap dari Buya Syafii Maarif yang kemudian diteruskan Maarif Institute. Maka, Maarif Institute menjadi fondasi penting bagi civil society yang kuat di Indonesia,” kata Ulil.

Buya Syafii Maarif telah tiada. Namun, rumah Maarif Institute akan selalu terbuka bagi siapa pun yang mau mendalami dan menyebarkan gagasan dan pemikirannya yang melampaui sekat-sekat primordial.

Sumber:

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/03/01/dari-tebet-merawat-gagasan-buya-syafii-maarif?utm_source=medsos_twitter&utm_medium=link&utm_campaign=medsos_polhuk_auto

Tangkal Radikalisme dari Bangku Sekolah

JAKARTA – Paham-paham radikal yang bertentangan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang cinta damai ditengarai telah merasuk ke berbagai aspek kehidupan. Untuk mencegah kemungkinan terburuk yang bisa melanda bangsa Indonesia, seluruh komponen masyarakat harus bahu membahu untuk menangkal radikalisme. Salah satu cara yang mendesak untuk dilakukan adalah melalui banku pendidikan.

“Lembaga pendidikan termasuk wilayah yang rawan dimasuki paham-paham radikal,”  demikian papar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abd Rohim Ghazali, dalam acara ‘Program Penguatan Kapasitas Auditor dan Pengawas Sekolah’ yang dilaksanakan Maarif Institute bekerjasama dengan Inspektorat III Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 25-27 Juni 2019 di Hotel Golden Palace, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Rohim, berdasarkan riset yang pernah dilakukan Maarif Institute terhadap beberapa sekolah di Indonesia seperti di Padang, Surakarta, Sukabumi, Denpasar, Cirebon, dan Tomohon, ada tiga aspek yang menjadi pintu masuk paham radikal ke sekolah. Pertama, melalui pintu alumni. Para alumni yang sudah malang melintang di luar, bisa mempengaruhi adik-adik kelasnya, terlebih pada saat reuni di sekolah, mereka bisa membawa dan menularkan paham yang aneh-aneh ke sekolah.

Kedua, melalui pintu guru. Guru kerap melakukan indoktrinasi bagi murid-muridnya baik di dalam maupun di luar kelas. Paham-paham transnasional yang intioleran dan radikal yang entah berasal dari mana, bisa masuk ke ruang kelas karena peran guru. Maka pengawasan terhadap guru-guru sangat penting untuk menangkal radikalisme.

Dan, yang ketiga, yang paling pokok, adalah melalui kebijakan kepala sekolah. Dalam setiap sekolah, peran kepala sekolah sangat penting. Jika kepala sekolahnya memiliki sikap yang intoleran, maka kebijakan-kebijakannya pun cenderung intoleran.

Kebijakan kepala sekolah bisa menjadi pisau bermata dua. Jika kepala sekolahnya memiliki wawasan pluralisme yang baik maka akan lahir kebijakan-kebijakan yang baik juga. Tapi jika kepala sekolahnya intoleran, sangat mungkin kebijakan-kebijakannya mengarah pada tumbuh kembangnya radikalisme di sekolah.

Selain ketiga hal itu, tambah Rohim, yang perlu diwaspadai juga keberadaan OSIS. Organisasi intra sekolah sangat baik untuk menambah wawasan dan pendidikan informal bagi para siswa. Tapi, jika ada kegiatan diskusi atau pengajian, biasanya mengundang nara sumber dari luar. Karena sudah popular di media sosial, diundang menjadi penceramah dalam acara-acara resmi OSIS. Melalui para penceramah inilah, kadang-kadang paham-paham radikal juga masuk ke sekolah. “Oleh karena itu, guru-guru harus ikut mengawasi, atau paling tidak harus menyaring nara sumber yang akan mengisi kegiatan OSIS,” tandas Rohim

Peran Kearifan Lokal

Dalam pelatihan yang diikuti para pengawas dan para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Utara,  Selain Rohim, tampil sebagai pembicara Direktur Program Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Mataram, Prof. Dr. Suprapto. Dari penilitian yang dilakukannya tentang Promosi Toleransi dan Multikulturalisme di Sekolah dalam Kasus di Kota Mataram, ditemukan bebarapa aspek penting yang mampu menjaga daya tahan masyarakat terhadap kemungkinan masuknya paham-paham radikal, di antaranya yang paling berpengaruh adalah kearifan lokal.

Menurut Suprapto, Mataram merupakan kota yang multientis, terdiri dari beberapa suku seperti Sasak, Bali, Mbojo, Samawa, Jawa, Arab, Melayu, dan Cina. Agamanya juga sangat beragam, ada Islam, Hindu, Kristen, Budha, dan Kong Hu Cu. Di samping itu, warga Mataram juga memiliki banyak ragam budaya dan bahasa.

Karena keragaman ini, kadang terjadi konflik yang disebabkan karena kesalahpahaman atau karena faktor lain. Tapi, sejatinya, sejak dahulu, warga Mataram memiliki beberapa kearifan lokal yang berfungsi untuk mengikis kesalahpahaman atau hal-hal lain yang bisa memilcu disharmoni.

“Di antara kearifan lokal yang sangat baik untuk menangkal konflik, atau menangkal paham-paham yang bisa memecah belah adalah Saling AyoinSaling Pelangarin, Saling Pesilak, Saling Jot, dan Saling Tolong,” papar Suprapto.

Saling Ayoin adalah budaya saling mengunjungi satu sama lain antar warga tanpa memandang perbedaan agama atau suku. Saling Palangarin adalah budaya saling melayat jika ada ada anggota keluarga yang meninggal. Saling Pesilak adalah budaya saling mengundang jika hendak menyelenggarakan hajat seperti pernikahan, sunatan, dan lain-lain. Adapaun Saling Jot adalah budaya saling mengantarkan makanan pada hari-hari besar agama tertentu. Dan Saling Tolong adalah budaya tolong menolong, biasanya dalam membajak sawah atau lading bagi para petani.

Sumber: https://indopolitika.com/ksp-ajak-tangkal-radikalisme-dari-bangku-sekolah/

ASEAN-IPR Regional Youth Conference & Exhibition

ASEAN-IPR Regional Youth Conference on Peace and Tolerance: Building Unity and Common Understanding in Countering Extremism yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 19-20 Oktober 2018 merupakan kerjasama Kementrian Luar Negeri dengan ASEAN-IPR Indonesia dan MAARIF Institute yang didanai oleh Republik Korea melalui ASEAN-ROK Cooperation Fund (AKCF). Konferensi ini akan dihadiri 33 wakil-wakil organisasi kepemudaan dari negara-negara anggota ASEAN dan Republik Korea serta 300 pemuda wakil dari berbagai universitas, media, lembaga riset, komunitas pemuda dan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang promosi perdamaian dan pluralisme.

Acara pembukaan konferensi ini terbuka untuk umum, saatnya anak muda angkat bicara. Ini saatnya untuk kalian!

Jihad, khilafah, dan konsep lain yang banyak digunakan menanamkan bibit intoleransi

Makna ‘jihad’ sudah lama digunakan untuk menjadi pembenaran aksi terorisme, karenanya umat Islam diserukan untuk merebut kembali dan melaksanakan jihad yang sesungguhnya, kata Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, dalam ceramah salat tarawih pertama di Masjid Istiqlal.

Jihad menjadi topik ceramah pengantar salat tarawih pertama di bulan suci Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (16/5) itu.

“Jihad itu sesungguhnya bukan untuk mematikan orang, tapi jihad untuk menghidupkan orang,” ujar Nasarudin usai salat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu malam.

“Menghidupkan jiwa-jiwa yang kering, menghidupkan perekonomian umat yang lemah, menghidupkan fakir miskin menjadi bersemangat hidup. Jihad itu menghidupkan rasa optimisme di masyarakat. Jihad bukan menciptakan kengerian, ketakutan, atau kecemasan,” lanjut dia.

Keterlibatan perempuan yang membawa anak-anak dalam rangkaian bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya menandai adanya perubahan sudut pandang pada perempuan pendukung radikalisme untuk terlibat langsung dalam aksi dan mereka melihatnya sebagai bagian dari jihad.

Tindakan Puji Kuswanti, istri Dita yang melakukan bom bunuh diri dan membawa anak-anak dalam aksinya, menurut Lies Marcoes, “tak lepas dari kerangka soal jihad dan pengorbanan perempuan”.

Namun, di halaman Facebook BBC Indonesia, beberapa pembaca berkomentar akan definisi jihad versi mereka, dan itu tidak terkait dengan kekerasan.

Salah satunya, pembaca Ari Cipta Gunawan, yang memilih untuk mengartikan jihad sebagai, “Belajar, mencari ilmu, berjuang melawan kebodohan.”

Pembaca lain, Veronica Erni, mengatakan bahwa, “Jihad itu menurut saya adalah perang melawan hal-hal yang jahat, termasuk kejahatan yang ada dalam diri kita, seperti sifat-sifat jelek kita yang suka marah, sombong, iri hati.”

Bagi Aries Ardian, jihad punya banyak arti, “Tapi yang penting bukan aksi bom bunuh diri. Bom bunuh diri apapun alasannya, lokasinya, waktunya…adalah aksi bejad, terkutuk dan laknat.”

Sementara itu, Masnunah mengatakan bahwa, “Membahagiakan keluarga juga jihad dalam islam. Apa lagi selalu membimbing keluarga ke arah yang baik”

Indah Farida Bachtiar menulis, “Jihad suami adalah bekerja mencari uang untuk keluarga. Jihad istri itu patuh pada suami dan mengurus anak. Jihad anak adalah belajar. Perkataan itu adalah apa yang diajarkan orang tua, kyai, ustaz dan ustazahku. Itulah pentingnya memilih guru yang benar. Jangan sampai terhasut kebencian. Kita diberi otak untuk berpikir mana yang baik dan buruk. Melukai orang lain itu salah dan berdosa.”

Pembaca lain, Lucy Carlyle menulis, “terlepas dari apa yang dimaksud sebagai jihad. yang menjadikannya berbahaya adalah berbagai aliran memiliki konteksnya masing-masing terkait pemahaman mereka terkait jihad. Para teroris, somehow, telah menemukan justifikasi terkait konteks mereka mengenai jihad, dus menjustifikasi mereka bahwa bom bunuh diri yang dilakukan, somehow adalah jihad fisabilillah.”

“Di situlah bahayanya sebuah kitab suci yg menimbulkan perbedaan “konteks” atau dengan kata lain, menimbulkan multitafsir. terutama dlm hal ini adalah pemaknaan jihad.”

Pembaca Rohmat Fauzi menolak penggunaan istilah jihad dalam konteks soal terorisme. “Framing yang jahat untuk jihad, teroris jangan kaitkan dengan agama.”

Pembaca Erwin Saputra juga menganggap istilah jihad tidak tepat, “Memang Indonesia ini tempat peperangan ya? Pakai jihad-jihad segala.”

Namun, pembaca Shelly Yusvita Siregar berharap, “Semoga semakin banyak ulama serta media menyebarkan berita jihad yang sesuai pedoman islam. Sering-sering disiarkan reguler.”

Pemaknaan ‘jihad’

Bagi direktur eksekutif Maarif Institute, Abdullah Darraz, jihad “idealnya adalah konsep yang mulia”.

“Bisa dimaknai beragam. Memahamkan orang tentang nilai-nilai Alquran yang baik itu bagian dari jihad, belajar itu bagian dari jihad, menyingkirkan duri dari jalan itu bagian dari jihad. Sementara sekarang ini jihad dimaknai dengan sempit oleh sebagian orang dalam bentuk peperangan, memerangi orang-orang kafir,” kata Darraz.

Dia merujuk pada riset yang dilakukan oleh LSI dan Wahid Foundation pada 2016 yang salah satunya menanyakan, seberapa setujukah Anda pada konsep jihad yang dimaknai sebagai perang mengangkat senjata terhadap orang kafir?

Survei tersebut melibatkan 1.530 responden yang tersebar di 34 provinsi dan menemukan bahwa 33% dari sekitar 1.600 responden menyetujui konsep jihad tersebut.

Sementara itu, survei serupa pada 2017 yang kemudian diluncurkan pada 2018 yang dilakukan oleh lembaga yang sama juga menemukan bahwa dari sekitar 1.500 responden, ada sekitar 13% responden yang pro-jihad kekerasan, sementara 49,3% netral, dan anti-jihad kekerasan 37,5%.

“Dalam konteks jihad, ada ayatnya, tapi harus spesifik, bahwa itu dalam masa-masa perang. Jihad bisa diartikan ketika ada peperangan dari luar, jadi membela diri, bukan ofensif. Sekarang nggak ada perang, nggak ada apa-apa, kok bikin bom bunuh diri dan dibilang jihad? Ini kan suatu kekeliruan. Kekeliruan ini sudah betul-betul terinternalisasi,” kata Darraz.

Jihad, menurut Darraz, bukan satu-satunya istilah yang digunakan untuk menyebarkan perilaku intoleran atau radikal.

Pada 2016, mereka mengumpulkan ulama-ulama “progresif” dan mengumpulkan istilah atau doktrin yang kemudian “sering disalahtafsirkan dan disalahpahami oleh kelompok teror” untuk kemudian didefinisikan ulang.

Istilah lain yang termasuk sering digunakan adalah khilafah, al wala wal bara, yang menurut Darraz sering disalahartikan sebagai fanatisme buta.

“Di kalangan kelompok ekstremis, ungkapan ini terkenal, artinya kecintaan pada kelompoknya secara membabi-buta dan penolakan terhadap orang di luar kelompoknya secara membabi-buta juga, jadi antipati terhadap orang yang agamanya lain” kata Darraz.

Definisi ‘hijrah’ juga menurutnya adalah “dari keadaan tidak baik menjadi keadaan yang lebih baik”, selain juga istilah amar maruf nahi munkar.

“Banyak doktrin-doktrin yang kami coba reclaim sesuai makna aslinya. Makna aslinya itu tidak sesempit itu,” kata Darraz.

Persaingan ide

Menurut Darraz, upaya pendefinisian ulang ini seharusnya juga terjadi di kampus-kampus sebagai pasar ideologi.

“Di dunia pendidikan, di sekolah, harus ada kontestasi ide. Oke, misalnya kita tidak bisa melarang ada kelompok-kelompok (radikal) ini bermain di sekolah, tapi sekolah harus memberikan ruang untuk narasi lain. Ada kiri, kanan, moderat. Di kampus-kampus umum, karena diskursus keagamaan kurang, jadi apa yang diajarkan langsung diterima, ditelan bulat-bulat. itu problem kita hari ini,” kata Darraz.

Sebelumnya, peneliti radikalisme dari Universitas Gadjah Mada, Nazib Azca mengatakan bahwa meski pelaku terorisme tidak eksklusif dan tidak melekat pada agama tertentu, namun agama memiliki dimensi yang ambigu.

“Di satu sisi dia mengajarkan damai, rahman rahim, pengampunan, cinta kasih, tapi agama punya sisi dimensi yang memuat unsur-unsur yang bisa ditafsirkan sebagai katakanlah perintah untuk menegakkan kebenaran, perintah untuk menegakkan keadilan, perintah untuk menegakkan sesuatu yang dianggap baik secara moral dengan cara-cara yang keras. Ini adalah tafsir,” kata Najib.

Menurut Najib, karena karakter ambivalensi dari kitab suci itu, maka ada umat-umat yang menafsirkan ayat-ayat suci dengan perintah menegakkan kebenaran sebagai justifikasi atas perilaku teror.

Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-44136149

Ketika Paham Agama Jadi Ancaman

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Adalah Bertrand Russell, filsuf agnostik dari Inggris, dalam bukunya Why I Am Not a Christian (New York: Simon and Schuster, 1957, hlm v) yang menulis: “I think all the great religions of the world—Buddhism, Hinduism, Christianity, Islam, and Communism—both untrue and harmful.” (Saya berpendapat semua agama besar dunia—Buddhisme, Hinduisme, Kristen, Islam, dan Komunisme—semuanya adalah untrue (tidak benar) dan harmful).

Russell tidak menyebut paham yang salah tentang agama yang jadi sumber kejahatan, tetapi agama itu sendiri yang tidak benar dan jahat. Perkataan harmful bisa bermakna berbahaya, merusak, jahat, menyakiti, dan kesalahan moral. Pendek kata, semua agama bagi Russell harus ditolak karena daya rusaknya yang dahsyat, seperti halnya komunisme.

Saya tidak tahu mengapa Judaisme (agama Yahudi) dan agama Katolik tidak dimasukkan Russell dalam daftar agama besar itu, tetapi komunisme yang umumnya dikategorikan sebagai musuh semua agama malah ada dalam deretan itu. Saya akan setuju dengan Russell jika dia menyebut agama yang disalahgunakan atau yang disalahtafsirkan dan dipraktikkan secara membabi buta oleh pengikutnya sehingga menjadi ancaman bagi umat manusia.

Tetapi saya tidak bisa membayangkan sebuah dunia tanpa agama, sebuah dunia tanpa rujukan moral tertinggi, moral transendental. Kerinduan kepada Yang Mahamutlak adalah sebuah kerinduan abadi, betapa pun kaum ateis mencoba melawannya.

Bahwa agama yang disalahgunakan oleh penganutnya sebagai teologi pembenar untuk merusak dan bahkan membunuh sesama manusia memang sudah merupakan fakta sejarah. Semua penganut agama apa pun tidak bisa mengingkari fakta ini.

Tetapi manusia yang memahami agama secara benar pasti akan beradab, berbudaya, dan lapang dada dalam menyikapi perbedaan. Sikap yang membunuh perbedaan adalah bagian dari kultur primitif dan melawan sunatullah. Dan sebuah hidup yang serba seragam pasti akan sangat membosankan.

Pengalaman pribadi saya sejak 20 tahun terakhir dalam pergaulan dalam lingkungan lintas agama, lintas etnisitas, lintas kultur, dan lintas bangsa membawa kesimpulan ini: jika orang beragama secara benar dan autentik, tidak ada alasan untuk saling meniadakan dan apalagi untuk saling membunuh. Planet bumi ini untuk semua makhluk, dan perdamaian hanya mungkin terwujud jika orang saling menghargai dan saling melindungi.

Di sinilah dosa terbesar yang dilakukan kaum imperialis Barat di bawah slogan mission sacré (misi suci) yang ingin membaratkan seluruh umat manusia. Sekalipun imperialisme telah ditolak di mana-mana, khususnya setelah PD (Perang Dunia) II, gurita metamorfosisnya tetap saja bergerilya untuk mempertahankan strategi hegemoniknya.

Perpecahan bangsa-bangsa Arab merupakan peluang emas bagi imperialisme metamorfosis ini untuk terus memainkan kartu jahatnya. Amat disayangkan bangsa-bangsa yang jadi sasaran belum juga sadar tentang bahaya besar yang sedang mengancam mereka.

Ketika kerajaan-kerajaan Muslim di Andalusia pada abad ke-15 berantakan karena kesalahan sendiri, penguasa Katolik memberikan tiga pilihan kepada pihak yang kalah ini: pindah agama, diusir, atau dibunuh. Maka terjadilah gelombang migrasi besar-besaran ke Afrika Utara, tidak saja orang Muslim yang harus lari, tetapi juga umat Yahudi juga terusir.

Dalam kasus ini, Bertrand Russell benar: “Kristianitas telah dibedakan dengan agama-agama lain karena kesiapannya yang lebih besar untuk melakukan penyiksaan … Imperium para khalifah lebih bersikap ramah kepada umat Yahudi dan umat Kristen dibandingkan negara-negara Kristen terhadap umat Yahudi dan umat Muslim.”(Ibid, hlm 202).

Maka adalah sebuah kebrutalan modern, jika sekelompok umat yang mengaku Muslim mengikuti contoh di atas untuk mengusir, mengancam, menyiksa, dan bahkan membunuh pihak lain yang tidak sepaham dengan mereka. Dan kebiadaban ini dilakukan atas nama agama. Perilaku ISIS, Boko Haram, dan mazhab-mazhab lain yang mirip adalah bentuk teranyar dari praktik paham agama yang sesat itu.

Tetapi mengapa ada saja orang yang percaya kepada paham sesat itu? Kekeliruan besar Bertrand Russell terletak pada penolakannya terhadap semua agama, bukan pada paham dan praktik agama yang salah dan sesat, karena semua agama itu baginya adalah untrue and harmful. Segi positif dari kritik Russell ini agar orang tidak mempermainkan agama untuk tujuan-tujuan rendah yang tuna-adab, sebab daya rusaknya juga akan sangat masif.

Politik Tunaadab

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Dari perspektif nilai-nilai moral dan keadaban sejak pilpres 2014 dan lebih-lebih sejak pilgub DKI 2017 kita merasakan sesuatu yang ganjil dan mencekam telah terjadi: perbedaan pilihan politik telah membelah masyarakat Indonesia secara tajam, getarannya bahkan menyeruak sampai ke seluruh Tanah Air.

Dengan menggunakan mesin medsos secara masif dan semau gue, ujaran-ujaran kebencian terhadap lawan politik atau yang dianggap berada di pihak lain telah berlangsung tanpa kendali. Akal sehat dan pikiran jernih tidak lagi berfungsi. Isu-isu agama telah digunakan secara kasar dengan mengorbankan kesucian agama itu sendiri.

Apakah memang masyarakat kontemporer Indonesia sudah semakin liar, tidak ada lagi batas-batas kesopanan yang mesti dipertimbangkan sebelum meluncurkan ujaran-ujaran yang tidak layak itu? Mengapa kepentingan politik sesaat telah menggoyahkan pilar-pilar kebangsaan kita, sesuatu yang sangat mahal untuk dikorbankan?

Mengapa sebagian masyarakat kita demikian labil? Apakah karena impitan ketimpangan sosial-ekonomi yang masih menganga atau karena pengaruh ideologi impor yang dibeli di sini atau karena kedua faktor itu?

Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini tidak mungkin diraba-raba, tetapi memerlukan penelitian psiko-sosio-religius yang cermat oleh para ahli. “Resonansi” ini barulah pada tingkat membaca gejala di permukaan dengan harapan akan dapat mendorong penelitian lebih saksama oleh mereka yang lebih terlatih. Rasanya ada suatu nilai yang dalam dan berharga telah lenyap dari kalbu sebagian anak bangsa ini, termasuk ironisnya mereka yang berpendidikan tinggi.

Jauh sebelum merebaknya politik tunaadab ini, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang sopan, santun, dan tepa selira (mematut diri, bertenggang rasa, “sakit pada orang, sakit pada awak”). Semestinya ada perasaan halus yang dapat mengendalikan perilaku kita, baik perorangan maupun kolektif. Perasaan halus itulah yang dirasakan hilang, terutama sejak empat tahun terakhir, digantikan oleh sumpah serapah, tuduhan-tuduhan keji, dan sarkasme yang serba kasar.

Maka berlakulah diktum ini: perbedaan = permusuhan! Tidak tanggung-tanggung, rumah-rumah ibadat pun tidak jarang digunakan untuk tujuan-tujuan politik tunaadab ini.

Proklamator Soekarno dan Hatta pernah berpolemik tajam, tetapi batas keadaban politik masih dijaga. Mohammad Natsir, betapa pun serangannya gencar kepada tokoh-tokoh PKI dan komunisme di era demokrasi parlementer tempo dulu, dia tidak pernah kehilangan keseimbangan dalam menganyam argumennya. Perbedaan ideologi politik tidaklah menyebabkan sikap sopan santunnya ditanggalkan dan ditinggalkan.

Rupanya tokoh-tokoh zaman dulu itu lebih terdidik dan lebih dewasa, sesuatu yang sulit terbaca dalam perilaku generasi belakangan. Apakah fenomena ini sebagai pertanda dari sistem pendidikan yang terlalu bercorak kognitif dengan mengesampingkan aspek afektif? Boleh jadi.

Di antara sahabat saya keluarga Jawa ada yang mengeluhkan menipisnya sifat unggah-ungguh (tata krama, kesopanan) di kalangan anak-anak dan pemuda bersamaan dengan melemahnya pemakaian bahasa Jawa yang kaya dan sarat nilai itu.

Dalam pribasa Minang ada ungkapan ini: “Ingat di dahan yang akan menimpa, ingat di ranting yang akan mencucuk.” Artinya, segala tindakan yang akan diambil dipikirkan masak-masak terlebih dulu, ditimbang pula sebab dan akibatnya.

Inilah di antara kearifan lokal yang sebenarnya dimiliki oleh semua suku bangsa di Nusantara. Kejadian yang sering kita dapati dalam masyarakat kita sekarang adalah ujaran tanpa kontrol meluncur lebih dulu, pertimbangan baru datang kemudian. Setelah gaduh yang menguras energi, baru timbul penyesalan.

Tahun 2018/2019, perhatian publik pasti terpusat kepada masalah politik dengan akan digelarnya pilkada dan pileg/pilpres. Karena politik selalu berkaitan dengan masalah kekuasaan, politik tunaadab wajib dihindarkan sejauh mungkin.

Kultur adu argumen dan adu program di kalangan elite politik adalah sebuah keniscayaan dalam sistem demokrasi, tetapi sampaikanlah semuanya itu dalam bingkai kesopanan dan keadaban, sesuai dengan perintah sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Hanya dengan cara-cara beradab ini sajalah jati diri bangsa mungkin memantulkan kekuatan dan sinar terangnya sehingga batin kaum elite Indonesia bisa keluar dari kelamnya situasi. Sila kelima Pancasila berupa “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang telantar sejak lama harus dijadikan pedoman utama dalam merumuskan strategi pembangunan nasional.

Mengabaikan perintah sila ini sama artinya dengan membunuh cita-cita mulia kemerdekaan bangsa. Indonesia tanpa tegaknya keadilan sosial bukanlah Indonesia yang ada di benak para pendiri bangsa dan negara! Politik tunaadab jelas telah dan akan menggerogoti nilai-nilai luhur Pancasila, dan itu adalah sebuah pengkhianatan terbuka terhadap martabat bangsa dan negara ini!

Indonesia Bubar? (1)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Anak bangsa ini memang mudah heboh dan gaduh ketika mendengar pernyataan seorang tokoh partai: Indonesia akan bubar pada 2030! Padahal, pernyataan itu hanyalah berdasarkan novel Ghost Fleet, karya fiksi dua penulis Amerika.

Saya tidak tahu mengapa karya yang hanya selintas menyinggung Indonesia telah bikin geger bangsa ini. Apakah memang kita sedang menyembunyikan perasaan cemas tentang hari depan Indonesia? Saya sendiri memang pernah pula mengatakan bahwa jika kita tidak hati-hati dan gagal mengelola keragaman Indonesia yang kaya ini, tidak tertutup kemungkinan bahwa bangsa ini akan masuk museum sejarah pada suatu hari.

Pernyataan-pernyataan sejenis ini sesungguhnya adalah peringatan, khususnya kepada elite politik yang belum juga mau naik kelas menjadi negarawan. Energi mereka ini habis terkuras untuk “berebut tulang”, apakah itu mengakali APBN/APBD, BUMN/BUMD, dan sumber-sumber negara lainnya.

Mentalitas parasit semacam itulah yang merusak tatanan demokrasi kita yang memang belum menemukan bentuknya yang pas, sekalipun telah mengalami uji coba berkali-kali: DL (Demokrasi Liberal, 1945-1957), DT (Demokrasi Terpimpin, 1959-1966), DP (Demokrasi Pancasila, 1966-1998), DTN (Demokrasi Tanpa Nama, 1998-sekarang).

DL dinilai tidak berhasil membangun sistem demokrasi yang sehat karena dominasi partai politik demikian kuat, lalu digantikan dengan DT sekitar enam tahun. DT pun gagal menerjemahkan mimpi besarnya dan kemudian berakhir dengan prahara nasional berupa ledakan G-30-S/PKI dan reaksi terhadapnya yang menelan korban yang tidak sedikit.

Kekuasaan pencipta DT pun turut larut dilanda angin topan perubahan yang tak terbendung, sedangkan pemikiran-pemikiran besarnya yang autentik bertahan sampai hari ini karena memang disarikan dari pengalamannya sebagai bapak bangsa dan negara dalam berbagai situasi sejak zaman kolonial. Karena jasanya yang teramat besar dibandingkan dengan kelemahan-kelemahannya, maka upaya Orba (Orde Baru) untuk mengecilkannya berujung dengan kegagalan total.

Di atas reruntuhan DT, dibangunlah DP di bawah pimpinan seorang jenderal Angkatan Darat yang berlangsung sampai 32 tahun, rezim terlama sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia. Rezim Orba ini telah berhasil sampai batas tertentu meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga sebagian orang sekarang masih saja terpukau oleh mantra: ”Piye kabare, le? Penak jamanku tho!”

Masa awal rezim ini dihadapkan kepada fakta tentang negara ini yang nyaris bangkrut. Saat itu Indonesia termasuk negara termiskin di dunia. Lautan penderitaan rakyat terlihat di mana-mana. Cari makan sulit, cari pekerjaan sukar. Keluhan terdengar di seluruh negeri, tetapi tak berdaya untuk berbuat sesuatu.

Pada tahun 1966/1967, inflasi membengkak sampai 650 persen, pendapatan per kepala per tahun bergerak sekitar 70 dolar AS. Politik nasional kacau, ekonomi berantakan, tingkat pengangguran sangat tinggi. Beban bangsa, negara, dan rakyat memang berat sekali.

Tetapi, dengan segala malapetaka yang hampir tak tertanggungkan itu, Indonesia masih tidak bubar, ikatan kebangsaan kita masih kuat, berkat Sumpah Pemuda 1928 yang didahului oleh perjalanan panjang pergerakan nasional.

Modal sosial dan kultural untuk bertahan sebagai bangsa cukup besar sekalipun belum sempurna. Bangsa ini masih dalam proses “menjadi”, belum jadi betul 100 persen. Itulah sebabnya mesti dijaga dan dirawat terus-menerus, tanpa henti, tanpa lelah.

Di era DP, pembangunan nasional dijalankan dengan gencar berdasarkan Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) demi Repelita. Pada satu sisi, hasilnya cukup menggembirakan, tetapi pada sisi yang lain, kerusakan lingkungan akibat pembangunan itu juga luar biasa. Pintu dibuka lebar-lebar untuk penanaman modal asing demi pembangunan nasional.

Ternyata dalam perjalanannya, negara tidak mampu mengawasi kelakuan modal asing ini. Akibatnya, rezim Orba mulai terancam untuk kemudian penguasanya harus turun takhta pada Mei 1998 yang didahului oleh krisis moneter yang dahsyat.