Tag Archive for: indonesia

Menghindari Kekerasan

 

Manusia menempati posisi yang sangat sentral dalam Islam. Manusia adalah obyek ajaran, sekaligus subyek dan pelaksana dari ajaran tersebut. Allah Swt menciptakan manusia sebagai makhluk yang terhormat dan bermartabat. Manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna (QS. Al-Tin: 4). Allah juga memuliakan manusia sebagai keturunan Adam dengan kelebihan-kelebihan yang mereka miliki (QS. Al-Isra’: 70).

Tentu saja, status manusia yang demikian mulia, terhormat dan bermartabat, merupakan rahmat Allah Swt. Dan sekiranya tidak karena karunia Allah atas kamu dan rahmat-Nya, niscaya tidak sekali-kali seorangpun dari kamu jadi bersih, tetapi Allah membersihkan siapa yang Ia kehendaki (QS. al-Nur: 21). Watak manusiawi tak memiliki nilai sejati kecuali karena kebaikan Tuhan “yang menciptakan manusia yang lemah” (QS. al-Nisa’: 28).

Keistimewaan manusia dibanding mahluk-mahluk lain sebagai ciptaan Tuhan karena kedudukannya sebagai wakil Allah di dunia (QS. al-Baqarah: 30) yang mempunyai kemampuan khusus. Dalam kondisinya yang asli dan tinggi, manusia adalah suatu tanda yang ajaib dari suatu kekuasaan dan rahmat Tuhan (QS. Fushshilat: 53).

Sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang paling mulia, tentu saja manusia harus diperlakukan secara mulia juga. Anjuran untuk berbuat baik terhadap sesama manusia adalah salah satu ajaran inti dari Islam. Itulah sebabnya, tidak ada satu pun alasan yang membolehkan seseorang untuk melecehkan orang lain. Islam menganjurkan berbuat baik tidak hanya kepada sesama manusia, bahkan terhadap budak sekalipun, kita diharuskan berbuat baik, sebagaimana firman Allah:

 

“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (An-Nisa’, 36)

“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?” (An-Nahl, 71)

“Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu).” (An-Nur, 33)

 

Ketiga ayat ini menekankan agar budak tidak semata-mata diperlakukan sebagai “alat” bagi majikannya, tetapi juga diimbangi dengan sikap dan perlakuan yang lebih manusiawi terhadap budak.

Itulah sebabnya, kekerasan merupakan tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan. Kekerasan dalam pengertian tindakan yang melukai orang lain, baik secara fisik maupun secara psikis.

 

Boleh untuk Pembelaan

Pada prinsipnya, tindakan melukai orang lain, baik fisik maupun psikis, apalagi tindakan yang dapat mengancam keselamatan jiwa, tidak dibenarkan dalam Islam. Namun, ada sejumlah ayat dan hadits yang seringkali digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain, seperti:

 

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: ‘Tuhan kami hanyalah Allah’.” (QS Al-Hajj [22]: 39–40)

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang menyukai batas.” (QS Al-Baqarah [2]: 190)

Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama kali memulai memerangi kamu.” (QS At-Taubah [9]: 13)

“Aku (Muhammad) diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan lafadz la ilaha illa Allah” (HR. Imam Bukhori, Imam Muslim, Turmudzi, Nasa’I, Ibn Majah, Daramy, Abu Dawud, dan Imam Ahmad).

Barang siapa melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan dengan tangan, jika tidak bisa maka gunakanlisan; jika tidak bisa, gunakan dengan hati. Sesungguhnya (menggunakan hati) itu termasuk selemah-lemahnya iman. (HR Bukhari)

 

Sejumlah ayat dan hadits di atas memang memberi legitimasi bagi penggunaan kekerasan. Namun, nash di atas harus dipahami dalam konteks yang tepat, baik konteks kesejarahan maupun konteks dengan ayat dan hadits yang lain. Dalam kenyataannya, ayat dan hadits di atas tidak dalam konteks menyerang (ofensif), tetapi lebih dalam konteks mempertahankan diri (defensive). Kita dibolehkan menyerang hanya dalam keadaan kita diserang.

Namun, sebagian kelompok muslim mengartikulasikan ayat-ayat di atas secara ofensif. Makna jihad, misalnya, bagi mereka tidak lain adalah perang suci. Dan memenuhi panggilan jihad, menurut mereka, adalah kewajiban setiap muslim.

Inilah yang menyebabkan citra Islam seolah-olah tidak bisa dilepaskan dari kekerasan. Bahkan sebagian pengamat Barat mengidentikkan Islam dengan terorisme. Pendapat ini, meskipun keliru, didasarkan pada tindakan sejumlah kaum muslim yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan, seperti terjadi dalam kasus bom Bali, Bom di Kedubes Australia dan sejumlah kasus lainnya.

Maraknya kekerasan atas nama agama menunjukkan betapa beragamnya pandangan dan eksresi keberagamaan umat Islam. Ekspresi keberagamaan seperti ini mewakili pandangan yang menganggap manusia hanya sebagai obyek dari kehendak Tuhan. Manusia dianggap tidak memiliki hak. Atas dasar inilah mereka menolak konsep hak asasi manusia (HAM). Hak sepenuhnya milik Allah. Sedangkan manusia hanya menjalani apa yang sudah disyariatkan oleh Allah.

Perspektif seperti ini perlu dikritisi bukan hanya karena mudah terjebak dalam kategori hitam putih sesuai dengan apa yang dinyatakan Al-Qur’an dan Hadits, terutama dalam memandang kelompok lain, tetapi karena doktrin Islam sendiri terlalu kompeks untuk direduksi hanya sebagai kitab undang-undang yang sudah final tanpa ada usaha yang sungguh-sungguh untuk mendalami konteks kesejarahan serta makna tersirat yang terdapat di balik teks suci tersebut.

Baik Qur’an maupun Sunnah tidak cukup dipahami secara harfiah seperti yang tersurat dalam bunyi teksnya. Disamping konteks kesejarahannya perlu ditelusuri, makna di balik teks juga perlu disingkap untuk memperoleh pesan yang paling substansial dari teks suci tersebut. Usaha seperti ini perlu dilakukan agar pemahaman terhadap teks suci tersebut lebih dekat dengan apa yang dalam ushl fiqh disebut maqashid al-syariah (tujuan penetapan syariat).

Secara umum, maqashid al-syariah telah terangkum Surat al-Anbiya’, 107: Dan tidaklah Kami utus engkau Muhammad kecuali untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Islam datang  untuk menjawab berbagai masalah yang dihadapi umat manusia, untuk menyelamatkan manusia dari jalan yang sesat menuju jalan yang benar; dari jalan gelap menuju jalan terang; dari kemungkaran, kedzaliman dan ketertindasan menuju kearifan, kedamaian dan keadilan.

 

Kewenangan Negara

Dalam kehidupan sehari-hari, kekerasan merupakan salah satu problem serius yang dihadapi bangsa ini. Kita layak prihatin bukan semata-mata karena gejala kekerasan menunjukkan grafik yang kian naik dengan tingkat eskalasi yang terus meluas, tetapi juga karena negara sebagai satu-satunya lembaga yang diberi otoritas menggunakan kerasan untuk mewujudkan tertib sosial, justru justru seolah-olah tidak berdaya menghadapi masalah itu. Kegagalan negara mengatasi masalah kekerasan membuat bangsa ini seperti kembali ke zaman primitif di mana penyelesaian masalah selalu menggunakan cara-cara kekerasan.

Kekerasan yang terjadi belakangan ini lebih dari sekadar patologi individu seperti terlihat pada berbagai kasus kriminalitas. Kekerasan juga mencerminkan patologi sosial, di mana masyarakat cenderung main hakim sendiri menghadapi kasus-kasus kriminal seperti pencurian, penjamberetan, pencopetan. Ada semacam dendam sosial terhadap kejahatan yang kian berani dan terang-terangan dengan menghukum pelakunya dengan cara yang lebih sadis.

Lebih dari itu, seringkali kekerasan dilakukan dengan mengatasnamakan agama. Tindakan main hakim sendiri terhadap tempat-tempat yang dianggap sebagai sarang maksiat dengan mengobrak-abrik secara bringas justru membuat citra Islam semakin tercoreng.

Sebagaimana kisah agama-agama samawi lainnya, Islam hadir pada saat masyarakat betul-betul membutuhkan semacam “juru selamat” dari keterpurukan moral, sosial, ekonomi maupun politik. Melalui Nabi sebagai pembawa risalah Tuhan, agama hadir untuk melawan berbagai bentuk penindasan dan kedzaliman guna mewujudkan tatanan baru yang lebih berkeadilan, berkemanusiaan dan berkeadaban.

Sebagaimana ditunjukkan dalam masa-masa awal Islam, Nabi Muhammad ditentang keras oleh kaum Quraisy Mekkah, bukan semata-mata karena Nabi membawa agama baru yang sama sekali berbeda dengan kepercayaan sebelumnya, tetapi terutama karena ajaran yang dibawa Nabi dapat mengancam kepentingan kaum elite Quraisy yang begitu dominan menguasai berbagai sumber daya, baik ekonomi, sosial maupun politik. Dan, sebagaimana kita lihat dalam sejarah, keberhasilan Nabi membangun tatanan ekonomi, sosial dan politik yang berkeadilan, berkemanusiaan dan berkeadaban lebih mengutamakan jalan damai melalui musyawarah ketimbang jalan kekerasan melalui perang.***

 

Masykurudin Hafidz, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat.

 

Download e-PDF Buletin Jum’at disini

Buya Syafii, Membangun Islam Indonesia

Nama Ahmad Syafii Maarif merupakan sebuah nama besar yang sudah tidak asing didengar baik oleh para cendikiawan maupun aktivis Muhammadiyah. Ahmad Syafii Maarif atau yang lebih dikenal dengan nama Buya Syafii merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1998-2005.

Ia merupakan sosok yang dilahirkan dan dibesarkan dilingkungan Muhammadiyah. Amien Rais dan Fazlur Rahman Buya Syafii dilahirkan di Calau, Sumpur Kudus, Sumatera Barat pada 31 Mei 1935 Pendidikan formalnya dimulai dari tingkat dasar yaitu SR (Sekolah Rakyat) dan Madrasah Ibtidaiyah Sumpur Kudus (lulus 1947), kemudian ia melanjutkan ke Sekolah Menegah Pertama di Madrasah Muallimin, Lintan, Sumatra Barat (1950-1953).

Setelah lulus dari sekolah menengah pertama Buya Syafii kemudian hijrah ke Solo dan Yogyakarta  untuk melajutkan pendidikan. Ia memperoleh gelar Sarjana Muda Sejarah Budaya pada 1964. Selanjutnya, ia memperoleh gelar Sarjana Sejarah dari IKIP Yogyakarta (sekarang UNY) pada tahun 1968.

Sepak terjang pendidikan Buya Syafii tidak cukup berhenti sampai disitu. Setelah lulus dari IKIP Yogyakarta, ia kemudian mengikuti program beasiswa Full Bright untuk meneruskan pendidikan jenjang Master di Departemen Sejarah Universitas Ohio, Amerika Serikat. Setelah menyelesaikan pendidikan masternya, buya Syafii kemudian melanjutkan pendidikannya pada Program Doktor di Universitas Chicago. Hal ini terjadi atas jasa Amien Rais yang telah memperkenalkan dan meminta rekomendasi kepada Fazlur Rahman.

Setelah diterima di Universitas Chicago inilah Buya Syafii secara intensif aktif melakukan pengkajian Al-Qur’an yang dibimbing secara langsung oleh gurunya sekaligus tokoh pembaharu Islam, Fazlur Rahman. Selain itu Buya Syafii juga aktif berdiskusi dengan Nurcholish Madjid dan Amien Rais yang saat itu juga sedang menempuh pendidikan doktoral di Universitas yang sama.

Sepak Terjang Buya Syafii

Buya Syafii berhasil menyelesaikan Program Dotornya di bidang Studi Bahasa dan Peradaban Timur pada tahun 1993 dengan disertasi berjudul Islam as thr Basic of State: A Study of The Islamic Political Ideas as Reflected in the Constituent Assembly Debates in Indonesia. Kemudian Buya Syafii mengawali debutnya dibidang intelektual dengan menjadi tenaga pengajar di PGA Muhammadiyah di Lombok Timur selama satu tahun (1956-1957). Ia menjadi asisten dosen untuk mata kuliah Sejarah Indonesia Kuni di IKIP Yogyakarta dan asisten sejarah Islam di Universitas Islam Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 1997.

Kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar Filsafat di UNY pada 1997 dan mengajar di Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain itu ia pun menjadi dosen di berbagai Universitas Luar Negeri serta menjadi ketua diberbagai organisasi nasional dan internasioanal. Pada 28 Februari 2003, Buya mendirikan Maarif Institute for Culture abd Humanity, sebuah lembaga yang concern terhadap isu-isu keislaman dan demokrasi.

Didirikannya Maarif Institute ini sebagai kesadaran akan pentingnya institusi kultural yang memperjuangkan tersosialisasikannya watak dan ciri khas Islam Indonesia sebagai agama rahmatan li al-alamin, inklusif, dan toleran serta memiliki kesesuaian dengan demokrasi yang berpihak kepda keadilan. Sang Sosok Humanis Sebagai seorang intelektual yang berkontribusi dalam mempopulerkan gagasan pembaharuan Islam di Indonesia.

Buya Syafii sangat berjasa dalam mendorong gerbong pemikiran Islam yang inklusif dan toleran.  Pemikiran Buya Syafii dinilai banyak dipengaruhi oleh Fazlur Rahman selaku guru ketika di Universitas Chicago. Sebelumnya Buya Syafii Ma’arif dikenal sebagai sosok yang fundamentalis, dimana Buya memahami Al-Qur’an sama seperti teks tanpa melihat konteks.

Namun setelah perjumpaannya dengan Fazlur Rahman, Nurcholish Madjid, dan Amien Rais, pemikiran Buya menjadi lebih peka terhadap konteks. Baca Juga  Siapakah Sosok Perempuan Yang Muncul di Laman Pencarian Google? Sebagaimana Fazlur Rahman, Buya Syafii juga meilhat bahwa Islam sebagai ekspresi peradaban pada abad 21 masih belum banyak beranjak dari posisinya di masa lampau.

Setelah hampir satu abad sepeninggal Al-Afghani dan Muhammad Abduh belum banyak pemikiran Islam fundamental yang berhasil disumbangkan demi mengangkat umat ke posisi yang lebih layak. Buya Syafii mengakui bahwa ilmu dan pengetahuan sejarah memikat minatnya karena sejarah berbicara tentang kemanusiaan secara totalitas. Dari proses inilah rasa humanismenya tumbuh dan memperdalam perhatiannya pada masalah-masalah kemanusiaan.

Buya Syafii mengajak seluruh umat Islam pada khususnya untuk membumikan Islam dalam bingkai Hablumminannas (saling mencintai dan mengasihi sesama manusia di muka bumi) yang sejati . Buya juga menyerukan agar Islam tak dipeluk dalam keyakinan yang sebatas ritual. Tetapi juga harus mampu mengembangkan praktik dan perilaku hidup keislaman dengan memeluk utuh Islam sesuai seruan hakikinya, yaitu rahmatan lil’alamin.

Membangun Islam Indonesia

Kecintaanya yang tulus pada bangsa Indonesia membuatnya konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemajemukan dalam bingkai keislaman, keindonesiaan, kemanusiaan. Setidaknya inilah takeline yang sering didengungkan ketika acara shortcourse yang diadakan selama kurang lebih satu minggu oleh Ma’arif Institute, mulai tanggal 12-19 Desember 2019 kemarin. Menurut Buya Syafii, wajah Islam Indonesia hari ini sebagian sisinya tercitra negatif hingga jauh dari nilai sejati Islam sebagai agama damai.

Hari ini di Indonesia mudah sekali menemukan orang-orang yang mengaku Islam namun perilakunya kasar dan merasa paling suci. Menurut Buya, Islam Indonesia golongan ini hanya terjebak pada simbol-simbol saja dan menjauh dari esensi yang yang sebenarnya. Penyakit umat Islam di Indonesia adalah kerap menyamaratan antara Islam dengan Arabisme. Banyak orang Islam Indonesia memahami bahwa karena Islam berasal dari tanah Arab, maka semua yang ada di Arab sudah pasti 100 persen Islam.

Buya Syafii melihat terdapat bahaya besar apabila pemahaman ini terus berlanjut. Karena hal tersebut akan membuat masyarakat Islam Indonesia salah dalam melaksanakan dan memahami Islam. Salah satu cara yang harus dilakukan oleh masyarakat muslim Indonesia adalah dengan menumbuhkan sikap inklusif, toleran, non diskriminatif, dan egaliter agar umat Islam Indonesia terhindar dari fanatisme agama (merasa agamanya yang paling benar).

Tantangan Toleransi dan Demokrasi

Namun, relitas saat ini bahwa toleransi menurut buya Syafi’i masih sulit untuk ditegakkan di Indonesia. tidak hanya toleransi, demokrasi pun juga tidak tumbuh dengan baik. Menurutnya seperti diungkapkan dalam buku Islam dan Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan; Sebuah Refleksi Sejarah (2009) “kepentingan politik sempit yang menutup ruang untuk mengembangkan budaya toleransi di kalangan elit.

Kemudian dibawah sistem politik otoritarian selama empat dasawarsa (1959-1988), demokrasi telah dibunuh secara sadar”. Hal yang sangat dianjurkan dan ditekankan oleh Buya Syafii Maarif untuk menciptakan iklim beragama yang kondusif adalah dengan menumbuhkan sikap toleran pada setiap pemeluk agama di Indonesia. Karena Buya Syafii mengaku risih dengan dengan sikap intoleran di Indonesia.

Buya Syafii menegaskan dalam bukunya, Islam dan Politik: Teori Belah Bambu, Masa Demokrasi Terpimpin, 1956-1965, ”Sebuah bangsa dapat mengalami kehancuran apabila toleransi sosial, agama, dan budaya tidak mantap.” Toleransi bagaimanapun sangat penting bagi Indonesia yang majemuk dalam banyak hal.

Oleh: Puput Dwi Lestari*

Alumnus Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan Ahmad Syafii Maarif III.

Sumber: Ibtimes.id

Kekuatan dan Kelemahan Indonesia Sebagai Bangsa (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Becermin pada sikap patriotik para tokoh PI dan tokoh SP yang diteruskan saat proklamasi dan perjuangan selama revolusi mempertahankan kemerdekaan (1945-1949), kita patut benar bersyukur karena kekompakan dan kohesi nasional relatif tetap terjaga.

Memang terjadi gesekan politik antara dua elite nasional asal Minangkabau: Sutan Sjahrir dan Tan Malaka, tetapi bisa diatasi karena kuatnya wibawa Soekarno-Hatta sebagai pemimpin puncak ketika itu.

Begitu juga terjadinya Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948 disusul oleh perlawanan DI/TII tahun-tahun berikutnya yang berdarah-darah, akhirnya bisa diselesaikan, sekalipun dengan korban yang tidak sedikit.

Kemudian, bombardir pasukan kolonial Belanda pada 19 Desember 1948 atas Kota Yogyakarta yang berujung dengan penangkapan dan pembuangan Soekarno-Hatta dan beberapa tokoh nasional lainnya memang sangat merisaukan: apakah Republik Indonesia bisa bertahan?

Dengan petunjuk Allah dan kemauan kuat dari barisan pejuang nasional, maka Sjafroeddin Prawiranegara dan kawan-kawan pada 22 Desember 1948 berhasil membentuk PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) di ranah Minang setelah Kota Bukittinggi juga dibom Belanda. PDRI adalah jawaban tegas dari bangsa Indonesia kepada kecongkakan Belanda dan sekutunya bahwa RI tetap tegak dan pantang tiarap, sekalipun Soekarno-Hatta ditangkap.

Di Jawa, Jenderal Soedirman, Kolonel AH Nasution, Jenderal TB Simatupang, Letkol Soeharto, dan seluruh pasukannya tidak pernah menyerah dan tetap mengancam keberadaan pasukan Belanda di mana pun mereka berada. Soedirman di Jawa dengan paru-paru satu dikenal sebagai pendukung kuat PDRI sampai saat Sjafroeddin menyerahkan kekuasaan kembali kepada Presiden Soekarno pada 13 Juli 1949 di ibu kota RI Yogyakarta.

Memang ada perasaan sakit pada kelompok Sjafroeddin, tetapi semuanya dimaafkan demi berhasilnya perjuangan kemerdekaan dan kokohnya persatuan nasional.

Kemudian, di era 1950-an terjadi pula perpecahan antara Soekarno dan Hatta karena perbedaan pandangan tentang politik dan demokrasi, sesuatu yang patut disesalkan. Tetapi, secara pribadi, hubungan kedua proklamator ini tetap terjalin baik, dan Hatta punya sifat “mengalah” demi menjaga keutuhan bangsa. Ini juga merupakan warisan sejarah yang patut dicermati.

Di awal 1958 sampai dengan awal 1960-an, bencana perpecahan nasional meledak lagi: munculnya gerakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) di Sumatra dan Permesta (Perjuangan Semesta) di Indonesia bagian timur. Gerakan daerah ini menuntut agar Presiden Soekarno taat kepada UUDS 1950, memperhatikan pembangunan daerah, dan jangan membiarkan PKI berkuasa. Gerakan daerah ini dengan banyak korban dapat dipatahkan dengan meninggalkan luka untuk rakyat di daerah yang bergolak.

Lagi di akhir 1965, PKI dengan G-30-S-nya untuk ketiga kalinya memberontak. Dengan berdarah-darah pemberontakan ini dapat ditumpas dengan segala ekses buruknya bagi mereka yang dituduh sebagai pengikut PKI. Masalah ini masih saja diungkit-ungkit sebagai dosa Orba (Orde Baru) yang dinilai kejam terhadap lawan politiknya.

Orang boleh bersengketa pendapat tentang apakah tindakan Orba itu sebagai kekuatan untuk menyelamatkan bangsa dan negara atau telah menyiksa sebagian rakyatnya yang tertipu oleh petualangan DN Aidit dengan G-30-S-nya.

Kekuatan yang lebih mendasar dari bangsa ini adalah kepiawaiannya dalam membuat rumusan filosofis dan ideologis yang serbacanggih dan hebat dalam bentuk Sumpah Pemuda 1928 dan Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Ini adalah warisan intelektual dan spiritual yang bernilai abadi yang hanya bisa dikerjakan oleh para pejuang terdidik yang visioner.

Tetapi, di sisi kekuatan dalam rumus-merumus, pada waktu yang sama terletak kelemahan akut dalam pelaksanaan rumusan itu ke dalam bentuk realitas. Pecahnya kongsi antara rumusan dan perilaku ini masih berlangsung sampai hari ini.

Pemerintah Jokowi/JK telah berupaya agar jarak antara cita-cita dan realitas dapat semakin mendekat, sebab di situlah kuncinya bahwa bangsa ini berhasil mewujudkan mimpi kemerdekaannya: tegaknya keadilan dan kemakmuran yang merata untuk seluruh rakyat Indonesia. Bola sejarah sedang bergerak ke arah tujuan itu. Mari kita dukung dan kita kritik proses pembangunan nasional yang semoga benar-benar berkeadilan!