Mozaik Varian Gerakan dan Taruhan Masa Depan Muhammadiyah
Oleh: Suyoto
(Pengajar Universitas Muhammadiyah Gresik, Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Sekretaris Yayasan A syafii Maarif)
Sebagai salah satu pilar utama Islam modernis di Indonesia, Muhammadiyah sering kali dilihat dari luar sebagai sebuah entitas tunggal yang monolitik, solid, dan mekanis. Namun, dari dalam, organisasi yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada tahun 1912 ini sejatinya merupakan sebuah lanskap sosial yang kaya, majemuk, dan penuh dengan dinamika orientasi gerakan. Di dalam rahim pemikirannya, tumbuh subur berbagai kelompok: mulai dari pendakwah (mubalig), ulama tarjih, penggerak sosial, hingga para profesional pengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Ragam orientasi ini laksana warna yang membentuk kanvas besar wajah sosial Muhammadiyah.
Persoalan sosiologis dan teologis kemudian muncul ketika kita mempertanyakan keseimbangan antarkelompok tersebut. Struktur internal organisasi senantiasa dipengaruhi oleh kelompok mana yang memegang dominasi dalam kepemimpinan. Dalam perspektif sosiologi organisasi, dominasi salah satu faksi tidak hanya mengubah prioritas program kerja, melainkan secara radikal akan membentuk ulang identitas sosial, pilihan politik-kebijakan, hingga bagaimana organisasi tersebut merespons realitas zaman. Sebaliknya, dari sudut pandang pemikiran Islam, keseimbangan orientasi ini adalah pengejawantahan dari konsep Islam wasathiyah (moderat) dan syura (musyawarah) yang menjamin kelangsungan dakwah secara holistik.
Anatomi Varian Kebudayaan Internal
Dalam kacamata ilmu sosial—mengadaptasi tesis Clifford Geertz tentang varian kebudayaan atau tipologi tindakan sosial Max Weber—aktor-aktor di dalam Muhammadiyah dapat dipetakan ke dalam empat mental model utama dengan orientasi rasionalitas yang berbeda-beda. Dominasi salah satunya akan melahirkan implikasi serius bagi masa depan organisasi.
Pertama, kelompok Pendakwah (Mubalig). Orientasi gerakan mereka berpusat pada purifikasi—pemurnian tauhid dari TBC (Takhayul, Bid’ah, Churafat). Mental model kelompok ini dibentuk oleh etika penegakan kebenaran yang tegas (rigid) dan tanpa kompromi. Dalam kacamata sosiologi, jika kelompok ini terlalu dominan, Muhammadiyah berisiko mengalami pengerasan ideologis atau “eksklusivisme sosiologis”. Dampaknya, organisasi menjadi kurang adaptif terhadap pergeseran budaya kontemporer dan berpotensi kehilangan daya pikat di mata generasi muda urban yang tumbuh dalam iklim pluralis serta mendambakan narasi keagamaan yang lebih inklusif dan sejuk.
Kedua, kelompok Ulama Tarjih. Mereka bertindak sebagai penjaga gawang intelektual-teologis yang mengkaji dalil secara mendalam demi menetapkan hukum fikih maupun akidah yang sahih. Corak berpikir kelompok ini adalah rasional-tekstual, di mana kehati-hatian menjadi prinsip utama. Kelemahan sosiologis dari dominasi kelompok tarjih adalah kecenderungan internalisasi yang berlebihan (inward-looking). Organisasi bisa terjebak dalam labirin perdebatan fikih-dogmatis yang tak berujung, sehingga kurang gesit atau bahkan gagap dalam merespons krisis global yang bersifat eksternal dan kontemporer, seperti krisis lingkungan (ekoteologi), keadilan jender, hingga etika kecerdasan buatan (AI).
Ketiga, kelompok Penggerak Sosial. Menggunakan rasionalitas instrumental yang berorientasi pada nilai kemanfaatan nyata, kelompok ini bergerak memajukan masyarakat lewat pendidikan dasar, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi kaum mustad’afin. Mereka berkarakter pragmatis, solutif, dan cair dalam berkolaborasi lintas sektoral. Kendati demikian, sosiologi memperingatkan bahwa dominasi mutlak kaum aktivis sosial tanpa jangkar teologis yang kuat berisiko menjerumuskan Muhammadiyah pada aktivisme tanpa ruh (secularized activism), di mana gerakan sosial kehilangan distingsi nilai ideologis keislamannya dan mencair begitu saja menjadi sekadar organisasi nirlaba (NGO) kemanusiaan biasa.
Keempat, kelompok Profesional (Teknokrat Universitas dan Rumah Sakit). Inilah kelompok yang mengelola jejaring raksasa Amal Usaha Muhammadiyah dengan nalar manajemen modern. Mental model mereka ditentukan oleh efisiensi, inovasi, akuntabilitas, dan keunggulan kompetitif di pasar. Jika faksi teknokrat-manajerial ini mendominasi struktural kepemimpinan, ancaman yang mengintai adalah “korporatisasi Muhammadiyah”. Organisasi berisiko berubah menjadi birokrasi yang dingin, kalkulatif, dan kapitalistik. Hal ini perlahan dapat mengikis etos asli Muhammadiyah sebagai gerakan keumatan yang lahir dari ketulusan hati (ikhlas) dan semangat memihak kaum miskin.
Menentukan Corak Sosial-Politik: Ruang Publik dan Kekuasaan
Komposisi internal di jajaran kepemimpinan Muhammadiyah pada setiap masanya secara langsung menentukan arah kompas sosial-politiknya di ruang publik. Pilihan relasi dengan negara, pasar, dan masyarakat sipil senantiasa merupakan hasil negosiasi atas dominasi kelompok di dalam tubuh organisasi.
Apabila kelompok Pendakwah dan Ulama Tarjih yang memegang kendali utama, Muhammadiyah dipastikan akan menarik diri ke menara gading keagamaan. Organisasi akan menjaga jarak yang sangat ketat (high-distancing) dari panggung politik praktis, memilih berfokus pada agenda pemurnian moral dan spiritual masyarakat dari bawah.
Sebaliknya, jika pucuk kepemimpinan dikuasai oleh Penggerak Sosial, wajah Muhammadiyah akan tampil sangat progresif di ruang publik. Kita akan melihat Muhammadiyah yang vokal melakukan advokasi kebijakan publik, membela hak-hak masyarakat adat, hingga menolak eksploitasi agraria, meski mungkin akan memilih bermain aman dan kurang tertarik memperdebatkan isu-isu keagamaan yang kontroversial di media massa.
Konsekuensi berbeda muncul ketika faksi Profesional mengambil alih kemudi. Muhammadiyah berpotensi bergeser menjadi organisasi yang sangat akomodatif dan ramah terhadap pasar serta kekuasaan (corporate and government-friendly). Hubungan kerja sama dengan pemerintah dan sektor swasta akan terjalin sangat intim demi kelancaran ekspansi bisnis amal usaha. Namun, mahar yang harus dibayar sangat mahal: Muhammadiyah terancam kehilangan taji kritisisme profetiknya dalam menyuarakan ketidakadilan sistemik atau kebijakan negara yang merugikan rakyat kecil.
Perspektif Pemikiran Islam: Merawat Sinergi Tauhid dan Aksi
Dalam khazanah pemikiran Islam, pembagian peran teologis di dalam gerakan dakwah merupakan manifestasi dari konsep Fardhu Kifayah yang beroperasi pada tatanan kolektif. Konsep Islam Berkemajuan yang diusung oleh Muhammadiyah sejatinya menolak adanya dikotomi antara kesalehan ritual-dogmatis (habluminallah) dan kesalehan sosial (habluminannas). Keduanya merupakan satu kesatuan tauhid yang tak terpisahkan.
Dari sudut pandang ini, keempat kelompok internal Muhammadiyah tersebut tidak boleh saling menegasikan, melainkan harus diikat dalam tali kalimatun sawa (titik temu) demi menegakkan risalah dakwah secara kaffah (menyeluruh). Di sinilah pentingnya menjaga prinsip keseimbangan (tawazun). Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu yang berlebihan—termasuk dominasi sepihak satu orientasi keagamaan dalam sebuah harakah (gerakan)—akan merusak tatanan kemaslahatan bersama.
Sinergi keberlanjutan tersebut memerlukan tiga langkah strategis institusional:
- Dialog Intelektual Kontemporer: Harus ada ruang perjumpaan berkala yang setara antara ulama tarjih, akademisi universitas, dan penggerak sosial di lapangan. Forum ini bertujuan merumuskan “Fikih Kontekstual” atau Fikih Progresif (seperti Fikih Air, Fikih Kebencanaan, Fikih Informasi yang telah dimulai Muhammadiyah). Langkah ini memastikan bahwa setiap fatwa keagamaan yang keluar dari institusi tarjih selalu berpijak pada realitas empiris sosial dan temuan ilmiah mutakhir, bukan sekadar abstraksi teks masa lampau.
- Manajemen Kolaboratif Transformatif: Para profesional yang mengelola struktur bisnis Universitas dan Rumah Sakit Muhammadiyah harus diwajibkan bekerja sama erat dengan para dai dan aktivis pemberdayaan. Logika pasar dan efisiensi korporat yang melekat pada pengelola AUM harus diimbangi dan diintervensi oleh ruh dakwah Islam dan komitmen kemanusiaan, sehingga keuntungan kapital dari amal usaha dapat dikembalikan fungsinya sebagai subsidi silang bagi pembiayaan dakwah kaum mustad’afin di akar rumput.
- Pendekatan Dakwah Holistik (Bil-Lisan dan Bil-Hal): Menyatukan pemikiran bahwa dakwah tidak melulu mewujud dalam bentuk khotbah mimbar yang verbalistik (dakwah bil-lisan), melainkan juga mewujud secara nyata lewat pendirian institusi pendidikan yang mencerahkan, pelayanan kesehatan yang membebaskan, serta program pemberdayaan ekonomi yang mandiri (dakwah bil-hal). Format ini merupakan replikasi dari teologi Al-Ma’un yang diajarkan KH Ahmad Dahlan.
Penutup: Kesadaran Kolektif Kepemimpinan
Konvensi dan harmoni antarkelompok ini sayangnya tidak bisa tumbuh secara mekanis atau otomatis. Keseimbangan struktural hanya mungkin tercapai manakala lahir sebuah kesadaran kolektif (collective consciousness) di jajaran kepemimpinan tertinggi di setiap tingkat, mulai dari Pusat hingga Ranting. Para pemegang amanah kepemimpinan di Muhammadiyah harus memiliki kerendahan hati (tawadhu) untuk waspada terhadap gejala imperialisme corak gerakan oleh satu kelompok tertentu.
Kepemimpinan Muhammadiyah tidak boleh jatuh pada jebakan tirani mayoritas salah satu faksi. Sebaliknya, pucuk pimpinan harus bertindak sebagai dirigen yang dengan arif mengundang semua pihak, merangkul ragam potensi, dan terus-menerus menggelorakan inovasi Islam Berkemajuan. Kekuatan sejati Muhammadiyah sejak dahulu kala justru terletak pada kemampuannya merawat pluralitas internal demi menjaga kesinambungan mandat sejarahnya di Indonesia.
Menatap tantangan masa depan yang kian kompleks, kredo yang harus terus dihidupkan dalam sanubari setiap kader adalah: “Bersatu dalam Khidmat, Berbeda dalam Gerak.” Hanya dengan merawat keseimbangan kosmis ini, Muhammadiyah akan tetap teguh dalam akidah, tanggap dan responsif terhadap perubahan sosial, serta unggul dalam tata kelola modernitas global.
Jakarta, 4 juni 2026

