Tag Archive for: opini

Melindungi Keselamatan Jiwa

Ust. Alfian Ruhyat

 

 

Janganlah kamu membunuh dirimu. Allah Maha Penyayang kepadamu.”

(QS. an-Nisa: 29).

 

 

Di antara misi utama yang dibawa oleh agama Islam adalah menjaga lima perkara yang sangat mendasar, yaitu: menjaga agama; menjaga jiwa; menjaga akal; menjaga kehormatan; dan menjaga harta. Termasuk dalam menjaga jiwa adalah segala hal yang berkaitan dengan kesehatan dan pencegahan penyakit, tentu saja di luar menghormati nyawa orang lain.  Ayat di atas secara tegas melarang manusia melakukan bunuh diri dalam bentuk apa pun dan dengan cara apa pun. Jiwa manusia sangat mahal. Ia harus dijaga dan dipelihara. Ia adalah amanah dari Allah SWT. Dalam Islam, keselamatan jiwa lebih utama. Membunuh diri tidak hanya menusuk badan dengan pisau, menembak diri dengan pistol, menjatuhkan diri dari ketinggian. Bisa dikatakan membunuh diri bila dengan sengaja membiarkan diri jatuh dalam bahaya dan kebinasaan, membiarkan diri tertular penyakit, tidak berhati-hati, dan mengabaikan protokol kesehatan.

 

Makna kedua dari “janganlah kamu membunuh dirimu”, yaitu janganlah kamu membunuh orang lain apalagi saudaramu sesama mukmin. Sebab, persaudaraan, cinta kasih, dan sifat sayang mukmin yang satu dengan yang lain ibarat satu tubuh seperti disebutkan dalam hadis Nabi SAW. Karena itu, setiap Muslim dilarang melakukan sesuatu yang bisa membahayakan orang lain. Nabi SAW bersabda, “Tidak boleh mandatangkan bahaya untuk diri sendiri dan orang lain.” (HR Ibn Majah dan ad-Daraquthni). Termasuk, tidak boleh menularkan bahaya, penyakit, atau virus kepada orang lain dengan sengaja ataupun karena ceroboh dan abai. Dalam ayat lain, Allah berfirman, “Janganlah kalian menjatuhkan diri kalian ke dalam kebinasaan.” (QS. al-Baqarah: 195). Ayat ini juga menunjukkan wajibnya menjauhi sebab-sebab yang akan mengantarkan kepada kebinasaan jiwa.

 

Dalam kitab Zadul Ma’ad, pada pembahasan tentang ath-Thibb an-Nabawi (Kedokteran Nabawi), Imam Ibnul Qayim mengatakan, “Karena kasih sayangnya yang sangat besar terhadap umatnya dan dorongan memberikan nasehat kepada umat, Nabi SAW melarang umat melakukan sebab-sebab yang bisa mengantarkan kepada sakit dan kerusakan pada fisik dan hati mereka.” Keterangan ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan prinsip wajibnya menempuh tindakan preventif (pencegahan) dalam bentuk menghindari sebab-sebab terjadinya penularan penyakit. Menjaga jiwa juga erat kaitannya untuk menjamin atas hak hidup manusia seluruhnya tanpa terkecuali. Dalam Islam, jiwa atau nyawa manusia memiliki nilai yang sangat tinggi. Orang yang menghilangkan nyawa orang lain (membunuh), diumpamakan sama seperti membunuh semua orang di muka bumi, begitu pun pada saat menyelamatkan satu nyawa orang, maka seolah ia menyelamatkan nyawa semua orang.

 

“Barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS, al-Maidah: 32)

 

Ini artinya, umat Islam tidak boleh nekad melakukan sesuatu yang bisa membahayakan dirinya sendiri. Nabi menyatakan: la dharar wala dhirar (tidak boleh ada bahaya atau tindakan yang bisa membahayakan, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain). Dalam hadits lain yang diriwayatkan Imam al Hakim dan Baihaqi juga disebutkan:

 

Barangsiapa membahayakan orang lain, maka Allâh akan membalas bahaya kepadanya dan barangsiapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allah akan menyulitkannya.”

 

Ayat dan teks hadis ini secara tegas dan jelas menyebutkan bahwa umat Islam diperintahkan untuk menghindar dari bahaya atau melakukan tindakan berbahaya yang bisa mencelakai diri sendiri maupun orang lain. Upaya menjaga keselamatan diri ini juga dianjurkan ketika menghadapi wabah penyakit sebagaimana dikatakan Nabi:

 

“…. Kalau kalian mendengar ada wabah thaun di suatu negeri, janganlah kalian memasuki negeri tersebut. Namun, bila wabah thaun itu menyebar di negeri kalian, janganlah kalian keluar dari negeri kalian menghindar dari penyakit itu.” (HR Bukhari-Muslim)

 

Dalam Hadis yang lain Nabi bersabda:

 

Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR al-Bukhari)

 

Berdasarkan hadis ini, Ibnul Qayyim al-Jauziy menyatakan bahwa orang yang tetap memaksakan diri masuk ke daerah wabah, atau nekad melanggar aturan kesehatan, sama saja dengan membinasakan dirinya sendiri dan itu bertentangan dengan syariat Islam. Sikap menghindar dari bahaya yang bisa mengancam keselamatan diri maupun orang lain ini tidak hanya disebutkan dalam teks, tetapi juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad.

 

Bahkan Islam tidak menyuruh ummatnya melakukan ibadah atau menjalankan Syariah secara berlebihan sehingga melampuai kemempuan diri. Hal ini tercermin dalam hadis Nabi yang diriwayatkan dari dari Anas ra. Dalam hadits ini disebutkan adanya tiga orang sahabat yang menganggap amal ibadah Nabi sangat minimalis, hanya sedikit saja. Kemudian mereka bertiga datang menghadap Nabi dan menceritakan tentang kehebatan amal ibadah masing-masing sehingga melampaui batas kemanusiaan. Mengetahui hal ini kemudian Rasul bersabda kepada mereka:

 

“Kalian tadi berbicara begini dan begitu? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan paling takwa kepada Allah di antara kalian, tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan aku tidur malam, aku juga mengawini perempuan. (Itulah sunah-sunahku) siapa saja yang benci terhadap sunahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR Bukhari dan Muslim)

 

Hadits ini jelas menyiratkan bahwa beribadah itu yang wajar saja, tidak boleh melampaui batasan kemanusiaan sehingga bisa membahayakan diri sendiri.

 

Dalam kondisi sekarang ini, di mana merebaknya wabah Corona yang membahayakan karena mengancam jiwa manusia, maka selayaknya para agamawan bersikap bijak dengan meniru apa yang sudah dicontohkan Nabi, para sahabat dan ulama. Sikap menolak prosedur kesehatan dan hukum sains dengan mengatasnamakan takdir dan kekuasaan Allah, atau menghadapkan bahaya wabah corona dengan kekuasaan Allah tidak saja membahayakan ummat tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam dan apa yang sudah dicontohkan Nabi. Ikhtiar menjaga diri dari serangan wabah bukan berarti tidak percaya pada kekuasaan Allah, justru hal itu menjadi bagian dari yang disyariatkan Allah.  Karena dalam Islam menjaga dan melindungi jiwa jauh lebih penting.

 

Itulah sebab, mengapa dalam Maqasid Syariah – konsep  hukum gagasan Imam Asy-Syatiby yang menjelaskan bahwa setiap syariat diturunkan untuk tujuan-tujuan tertentu – ditegaskan  bahwa tujuan utama syariat Islam adalah menjaga nyawa/jiwa (hifdzun nafs), di samping untuk menjaga agama/keyakinan (hifdzud din); menjaga akal/pikiran (hifdzul aql); menjaga keturunan (hifdzun nasl); dan menjaga harta/kepemilikan (hifdzul mal).

 

Rasulullah SAW diutus ke muka bumi untuk memberi rahmat bagi alam semesta. Inilah dasar yang kokoh bagi keberadaan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Artinya, keberadaan seorang Muslim, di manapun dia, selain harus menjaga keamanan bagi dirinya, juga harus memberi rasa aman dan kedamaian bagi orang lain yang ada di sekelilingnya. Tidak beriman seseorang, jika orang lain belum selamat dari kejahatan lidah (omongan) dan tangannya (tindakannya).

 

Mari kita fungsikan agama benar-benar untuk menyelamatkan nyawa/jiwa, dan kita fungsikan negara untuk memberikan kepastian keselamatan jiwa bagi segenap warganya. []

 

Ust. Alfian Ruhyat, pengajar di Lembaga Pendidikan Miftahul Huda, Jakarta

 

e-Buletin Jumat edisi ke-24, 16 Juli 2021 M. / 06 Dzulhijjah 1442 H., dapat diunduh disini

MENGUTAMAKAN KEMASLAHATAN PUBLIK

Ust. Muhtadin AR

 

 

 

Dan Kami tidak mengutus para Rasul kecuai sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan. Maka barangsiapa beriman dan berbuat kemaslahatan, maka bagi mereka tidak akan takut dan sedih (QS. Al-An’âm: 48).

 

 

Ayat Al-Quran di atas menegaskan tentang misi diutusnya para Rasul: tidak lain untuk membawa kemaslahatan bagi umatnya melalui kabar gembira dan peringatan yang akan menuntun hidup mereka. Misi yang mulia tersebut dijamin oleh Allah SWT dengan surga di akhirat nanti.

 

Dalam kitab tafsir Mafâtîh Al-Ghayb, Imam Ar-Razi menegaskan ayat tersebut hendak meneguhkan misi kenabian yang di dalamnya menggabungkan antara dimensi iman dan dimensi kemaslahatan umat. Keduanya merupakan kekuatan yang dahsyat dalam rangka membangun masyarakat yang dicintai Allah subhânahu wata’alâ. Yaitu masyarakat yang makmur dan mendapatkan berkah-Nya.

 

Dalam hal ini, kata kuncinya adalah misi kemaslahatan. Dalam kamus bahasa Arab yang paling otoritatif, Lisân Al- ‘Arab, mashlahah berarti hal-hal yang bermanfaat, baik melalui perbuatan baik atau menghindari kemudaratan. Sementara kamus bahasa Arab lain, Mu’jam Al-Wasîth, mengartikan mashlahah dengan istilah tidak rusak, baik, bermanfaat, atau sekadar cocok.

 

Menurut Muhammad Said Ali Abdurrabbuh dalam kitab Buhûts fî Al-Adillah Al-Mukhtalaf fihâ ‘Inda Al-Ushûliyyîn, kata kerja maslahah kadang-kadang digunakan secara metaforis. Dikatakan berdagang adalah maslahat, mencari ilmu adalah maslahat. Hal ini mengingat berdagang dan mencari ilmu dapat menciptakan kemaslahatan bagi pelakunya, baik kemaslahatan secara materiil, atau non materiil.

 

Menurut kitab Mu’jam Al-Mufahras, dalam Al-Quran terdapat 267 ayat yang mengunakan kata mashlahah dengan semua bentuk derivasinya, 62 di antaranya dalam bentuk plural (shâlihât). Dan kata ini biasanya selalu beriringan dengan kata “orang-orang yang beriman” dalam Al-Quran.

 

Menurut Abu Zahrah dalam kitab Ushûl Al-Fiqh, kemaslahatan yang diperhitungkan adalah kemaslahatan yang hakiki, yaitu kemaslahatan yang masuk dalam lima perkara: untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan kekayaan. Karena lima hal ini merupakan tiang kehidupan, yang mana manusia tidak bisa hidup layak tanpa lima hal tersebut.

 

Pandangan yang begitu kaya tentang kemaslahatan menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan kemaslahatan manusia, terutama kemaslahatan yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Pada ghalibnya kemaslahatan seperti ini disebut sebagai kemaslahatan publik (mashlahah mursalah).

 

Dalam Islam, gagasan kemaslahatan dimaksudkan untuk mendorong umatnya agar senantiasa melakukan kebaikan sebanyak mungkin. Walaupun kebaikan tersebut menyangkut hal-hal yang sederhana. Dalam sebuah Hadis disebutkan, bahwa perbuatan menyingkirkan duri yang dapat mengganggu orang di jalan merupakan bagian dari keimanan. Sebaliknya, dalam konteks keburukan disebutkan bahwa seorang yang sengaja mengurung kucing bisa menyebabkannya masuk neraka.

 

Prinsip kemaslahatan dalam Islam diabadikan oleh Imam An-Nawawi dalam kumpulan hadis 40, yang biasa dikenal dengan Hadîts Al-Arba’în al-Nawawî: “Tidak ada kemudaratan dan memudaratkan dalam Islam”. Hadis tersebut ingin memastikan, bahwa sebagai umat Islam kita diperintahkan agar senantiasa melaksanakan sesuatu yang membawa manfaat bagi orang lain. Sedangkan hal-hal yang membawa dampak bahaya atau kemudaratan hendaknya dijauhi. Sebab Islam sama sekali tidak menolerir berbagai tindakan yang merugikan orang lain.

 

Jaminan kesejahteraan dan rasa aman adalah dasar kehormatan manusia untuk tumbuhnya kemaslahatan publik. Nilai tersebut merupakan misi utama Islam sebagai agama yang mempunyai komitmen untuk memajukan umatnya ke arah yang lebih baik. Maka dari itu, kita perlu memperbaiki orientasi keislaman yang selama ini cenderung hanya mementingkan diri sendiri menjadi orientasi keislaman yang mempunyai komitmen untuk menolong orang lain yang tidak mampu. Diperlukan kepekaan sosial yang tinggi, sehingga tatkala kita menolong orang lain yang tidak mampu pada hakikatnya kita sedang menjalankan ajaran Islam yang sangat mulia.

 

Sebagai umat terbaik, kita harus menjadikan visi dan misi kemaslahatan publik sebagai hal yang utama. Tidak pada tempatnya jika kemaslahatan hanya dipahami sebagai kemaslahatan diri dan kelompok sendiri, sedangkan kemaslahatan publik dilupakan. Muhammad Abid al-Jabiry membuat sebuah penjelasan yang cukup gamblang tentang kemaslahatan publik, dengan mengacu pada al-kulliyyât al-khamsah (lima prinsip dasar dalam Islam): Pertama, kemaslahatan umat agama-agama. Melindungi agama (hifdz al-dîn) dapat dipahami, bahwa setiap agama sejatinya dapat menebarkan kasih-sayang dan menjunjung tinggi keadilan. Sebab itu, setiap agama harus mampu melakukan misi tersebut dengan sebaik-baiknya.

 

Kedua, kemaslahatan jiwa dan hak hidup. Melindungi jiwa (hifdz al-nafs) dapat dipahami sebagai upaya untuk menghargai hak hidup setiap orang. Dalam pidato perpisahan, Rasulullah SAW berpesan, “Sesungguhnya jiwa, kehormatan, darah dan harta kalian adalah suci”.

 

Pesan ini terasa penting untuk diingat dan diamalkan, bahwa setiap orang apa pun agamanya, bangsa dan jenis kelaminnya, mempunyai hak hidup. Kita tidak diperbolehkan untuk melukai, apalagi lebih dari itu. Karena sesungguhnya setiap jiwa manusia adalah jiwa-jiwa suci yang ditiupkan ruh oleh Malaikat agar nantinya dapat menebarkan nilai-nilai kemanusiaan.

Ketiga, kemaslahatan ekonomi. Melindungi harta (hifdz al-mâl) merupakan salah satu pilar terpenting dalam kehidupan. Tidak pada tempatnya jika ekonomi ditumpuk-tumpuk pada satu pihak, sedangkan pihak yang lain mengalami keterpurukan dan kemelaratan. Keempat, kemaslahatan keluarga. Melindungi keturunan (hifdz al-nasl) merupakan aspek yang tidak kalah pentingnya dari aspek-aspek di atas. Islam amat memperhatikan keluarga sebagai jantung pendidikan dan pembelajaran generasi unggulan. Keluarga harus dijamin pertumbuhannya secara sehat dan berkualitas. Di samping tentunya agar keluarga dapat menanamkan nilai-nilai pentingnya kemaslahatan sejak dini.

 

Kelima, kemaslahatan akal. Melindungi akal (hifd al-‘aql) merupakan aspek penting, karena akal merupakan jantung dari agama. Dalam berbagai kitab fikih disebutkan, bahwa setiap umat mempunyai tanggungjawab dan tugas untuk melaksanakan ajarannya sejauh mempunyai akal yang sehat. Jika tidak, maka tidak ada beban baginya. Di dalam sebuah hadis disebutkan, tidak ada kewajiban agama bagi siapa yang tidak berakal.

 

Sebab itu, bagi mereka yang berakal sehat harus menjadikan akalnya sebagai modal untuk mewujudkan kemaslahatan publik. Ibnu Rusyd dalam kitabnya, Fashl Al- Maqâl fîmâ Bayn Al-Hikmah wa As-Syarî’ati min Ittishâl, menyatakan bahwa menggunakan akal merupakan hal yang primer dalam Islam.

 

Jika melihat pandangan Islam tentang kemaslahatan di atas, maka tidak bisa dimungkiri lagi jika kemaslahatan menjadi jantung dari tatanan masyarakat yang toleran dan harmonis. Sebab tidak mungkin terwujud keharmonisan dan toleransi dalam sebuah masyarakat, jika di mana-mana masih terdapat ketidakadilan dan ketidakseimbangan antara yang kaya dengan yang miskin, antara yang pintar dengan yang bodoh. Kemaslahatan sejatinya menjadi visi kita dalam beragama.

 

Sebagai penutup, ada baiknya kita menyimak pandangan Ibn Al-Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitabnya, I’lâmul Muwaqqi’în Jilid III halaman 149: Dasar dan pondasi syariat adalah kebijaksanaan dan kemaslahatan manusia, di muka bumi dan di akhirat nanti. Syariat adalah keadilan, rahmat, kemaslahatan, dan kebijaksanaan. []

 

 

Ust. Muhtadin AR, alumni S2 Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.

 

 

e-Buletin dapat diunduh disini

Meneguhkan Solidaritas Sosial

Oleh: Ust. Achmad Marzuki

 

Tahukah kamu, siapa orang yang mendustakan agama? Adalah orang yang menerlantarkan anak yatim, dan tidak sungguh-sungguh memecahkan persoalan pangan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang melaksanakan sembahyang, yaitu mereka yang lalai, pamer dan enggan menolong orang lain. (QS. Al-Mâ’ûn, 1- 4).

 

Ayat Al-Quran di atas menegaskan hal yang sangat penting dalam keberagamaan kita, yaitu pentingnya solidaritas sosial. Dalam perspektif Islam, solidaritas sosial adalah bagian dari ajaran yang paling pokok. Mengabaikan persoalan ini sama halnya dengan mendustakan agama, sebagaimana ditegaskan secara eksplisit dalam ayat tersebut.

 

Dalam Tafsîr At-Thabarî disebutkan bahwa ayat ini turun untuk menegaskan pentingnya solidaritas sosial, terutama bagi masyarakat lemah (dhu’afâ) dan yang dilemahkan (mustadh’afîn), seperti anak-anak yatim, kaum perempuan dan orang-orang miskin pada umumnya. Mereka merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang sangat rentan terhadap bentuk-bentuk ketidakadilan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tidak sedikit dari hak-hak dasar mereka yang tidak terpenuhi, bahkan dilupakan. Seringkali mereka hanya dijadikan sebagai komoditas untuk kepentingan sesaat.

 

Muhammad Yunus, peraih nobel perdamaian, merupakan salah satu contoh terbaik dalam hal solidaritas sosial khususnya dalam rangka mengangkat harkat dan martabat orang-orang miskin. Ia menggalang para perempuan miskin agar bangkit dengan cara memberikan modal pinjaman lunak tanpa bunga. Menurut Yunus, cara tersebut telah mampu mengubah orang-orang yang selama ini miskin menjadi berdaya, sehingga mereka pun mampu bangkit dari keterpurukan.

 

Islam memberikan perhatian besar kepada yang kaum lemah atau yang diperlemah oleh pihak tertentu, seperti yang disinggung pada surat Al-Ma’un di atas. Begitu besarnya perhatian Islam, pihak yang menelantarkan anak-anak yatim dan tidak memberi makan orang-orang miskin disebut Al-Quran sebagai orang-orang yang mendustakan agama.

 

Dalam hal ini, kita perlu menumbuhkan solidaritas sosial yang ditandai dengan komitmen untuk membantu dan menyelamatkan mereka. Semua itu harus dilakukan agar kita tidak dicap Tuhan sebagai orang-orang yang telah mendustakan agama.

Untuk itu, Rasulullah SAW memberikan teladan yang sangat baik bagi kita semua, yaitu agar menjadikan kepedulian terhadap orang-orang miskin sebagai bagian penting dalam kehidupan ini. Beliau bersabda:

 

Ya Allah hidupkanlah aku dalam keadaan miskin dan matikanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku pada Hari Kiamat nanti bersama orang-orang miskin. Kemudian Aisyah bertanya, “kenapa demikian wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, karena mereka akan masuk surga sebelum orang-orang kaya kira-kira sekitar 40 kali musim gugur. Wahai Aisyah, jangan engkau menolak (tidak membantu) orang miskin (bantulah dia) walau hanya dengan separuh kurma. Wahai Aisyah cintailah orang miskin, dekati mereka, maka niscaya Allah akan mendekatimu pada hari kiamat nanti.

 

Hadis di atas menunjukkan, bahwa keberpihakan terhadap orang-orang miskin harus menjadi kesadaran yang mampu menggerakkan dan diwujudkan dalam kehidupan nyata. Siapa pun yang melihat orang-orang miskin hatinya akan otomatis tergerak untuk mengulurkan tangan. Sebab, hal tersebut merupakan perangai agung dari Baginda Rasulullah SAW, yang keseluruhan hidupnya diperuntukkan untuk membantu orang-orang miskin. Bahkan, beliau rela untuk tidak makan beberapa hari, sehingga umatnya mendapatkan makanan.

 

Solidaritas sosial harus ditunjukkan dan dicontohkan oleh para pemimpin, karena mereka mempunyai kesempatan dan kemampuan untuk melakukan penyelamatan. Solidaritas sosial yang dilakukan oleh pemimpin akan memberikan dampak yang lebih luas dibanding solidaritas yang dilakukan oleh perseorangan. Apalagi dalam konteks berbangsa dan bernegara, yang mana di dalam konstitusi sudah terang-menderang, bahwa fakir-miskin dilindungi oleh negara. Karena itu, pemimpin mempunyai tanggungjawab besar untuk menunjukkan kepedulian kepada mereka.

 

Pada hakikatnya persoalan solidaritas sosial menyangkut persoalan budaya. Lemahnya solidaritas sosial semata-mata karena kita belum mampu membangun budaya yang mampu menopang kebersamaan dan kepedulian terhadap mereka yang lemah. Apalagi di tengah gempuran budaya konsumerisme, yang mana kita cenderung mementingkan diri sendiri daripada orang lain. Maka dari itu, menjadikan nilai-nilai keislaman sebagai sumber inspirasi untuk membangun solidaritas sosial sangatlah mendesak untuk dilakukan, terutama dalam rangka menjadikan Islam sebagai agama yang membebaskan dari berbagai belenggu ketidakadilan sosial.

 

Dalam hal itu, salah satu ajaran yang sangat sederhana, tetapi muatannya sangat berdampak bagi kehidupan sosial, yaitu perintah Nabi Muhammad SAW soal pentingnya memberi. Beliau bersabda: Tangan yang di atas lebih baik dari pada tangan yang di bawah.

 

Hadis tersebut hendak memberikan penjelasan, bahwa akhlak dan budaya seorang muslim adalah memberi, bukan meminta. Sebab memberi lebih mulia dan lebih diutamakan daripada meminta. Ini berarti, menjadi seorang muslim bukanlah meminta-minta, melainkan justru sebisa mungkin menolong orang lain.

 

Bahkan dalam Hadis lain disebutkan, solidaritas sosial merupakan jantung keimanan itu sendiri. Seseorang akan dianggap beriman kepada Allah dan Hari Akhir jika ia memuliakan tetangga dan tamu.

 

Hadis tersebut hendak menjelaskan, bahwa solidaritas sosial harus dimulai dari lingkungan terdekat, baik mereka yang dikenal maupun tidak dikenal. Sebab sebagai seorang muslim yang mempunyai komitmen tinggi untuk menegakkan nilai-nilai keislaman, kita dituntut menjadikan solidaritas sosial sebagai perangai yang harus dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari. Islam bukanlah ajaran yang melangit, akan tetapi ajaran yang harus diterjemahkan dalam kehidupan nyata.

Dalam hal ini, budaya kesukarelaan dan kedermawanan harus menjadi basis dalam relasi

Solidaritas sosial merupakan jantung dari toleransi. Sebab toleransi tidak akan bermakna apa-apa, jika di dalamnya tidak ada spirit “memberi” dan “melayani”, yang mana keduanya merupakan hakikat dari ajaran Islam.

 

Ketika kita membantu seseorang, hal tersebut semata-mata bukan karena pihak yang dibantu merupakan saudara dan keluarga kita, tetapi karena semata-mata mereka adalah manusia, ciptaan Allah yang harus dilindungi dan diberi pertolongan. Betapa indahnya kehidupan ini jikalau solidaritas menjadi titik-tolak dalam membangun keharmonisan.

Dengan demikian, solidaritas sosial harus menjadi pijakan kita dalam berbangsa, bernegara dan beragama. Para Nabi terdahulu telah membuktikan betapa mereka menjadikan solidaritas sosial sebagai bagian terpenting dalam agama mereka. Dan tugas kita saat ini, yaitu menjadikan ajaran tersebut sebagai tali pengikat yang akan menjadikan kita sebagai umat yang benar-benar mempunyai komitmen untuk membela mereka yang lemah.[]

 

Ust. Achmad Marzuki, pengajar di Pesantren Sabilal Muhtadin, Bungatan, Pasir Putih, Situbondo.

 

Unduh e-Buletin Jumat edisi 21 disini

Menebar Rahmat Bagi Kehidupan

“Wahai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang pria dan seorang wanita dan kami menjadikan kamu berbagai bangsa dan suku, agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa”. (Q.S. al-Hujurat, 13).

 

Kita semua adalah saudara. Kita semua adalah manusia yang diciptakan Allah swt, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, untuk saling mengenal. Kemuliaan manusia bukan karena ras dan kebangsaannya, namun terletak pada seberapa banyak melakukan kebajikan (ketakwaan). Sebagaimana Firman Allah dalam ayat di atas, sangat jelas meletakkan dasar kehidupan kemanusiaan dalam bingkai kesetaraan. Manusia diperintah untuk berlomba-lomba di dalam kebaikan dan ketakwaan. “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. al-Baqarah, 148).

Perlombaan dalam kebajikan inilah yang senantisa dipraktikan oleh Rasulullah Muhammad saw. Rasulullah saw dalam praktik hidup tidak pernah membedakan Muslim dan Nonmuslim. Rasulullah saw selalu meletakkan dalam konteks kemanusiaan utama. Artinya, Rasulullah saw membangun kehidupan yang beradab tanpa membedakan dia menganut agama apa.

Hal tersebut selaras dalam keagungan beliau sebagai seorang Rasul yang diutus untuk menyempurkan akhlak. Akhlak beliau menjadi cerminan kehidupan kemanusiaan yang adil dan beradab. Beliau tidak membedakan manusia berdasarkan agama. Bahkan Muhammad saw memandang semua sama. Semua adalah manusia yang mempunyai hak hidup. Rasulullah saw menolak untuk mengutuk seseorang yang dibenci. Beliau adalah pribadi yang mulia, yang mampu menahan emosi dan senantisa menebarkan rahmat bagi semua. Rasulullah saw bersabda, sesungguhnya Allah mengutusku bukan sebagai penghujat atau pelaknat tapi sesungguhnya aku diutus sebagai orang yang menebar rahmat (HR. Muslim).

Hadis di atas menjelaskan bahwa setiap muslim selayaknya menjadi juru damai bagai semua. Setiap muslim mempunyai tugas kemanusiaan menebarkan rahmat bagi semua. Rahmat itu dapat berupa perkataan yang baik. Setiap muslim dilarang menjadi penghujat. Menghujat orang lain menciderai kemanusiaan. Menghujat orang lain tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Bisa jadi dari hujatan itu akan muncul permusuhan yang lebih besar. Oleh karena itu, setiap muslim perlu menahan diri untuk tidak menghujat. Menahan diri itu merupakan proses menyelamatkan kehidupan dari kerusakan yang lebih besar.

Menebarkan rahmat bagi semua pun menjadikan kehidupan mempunyai nilai. Artinya, kehidupan akan jauh dari kebencian dan permusuhan. Dua hal inilah yang akan merusak sendi kehidupan. Kebencian akan menimbulkan prasangka buruk. Prasangka buruk hanya akan mendatangkan penyabit bagi diri sendiri dan orang lain. Sedangkan permusuhan akan menimbulkan tindakan anarkis (main hakim sendiri, baik dalam bentuk yang lunak hingga yang ekstrim seperti membunuh). Membunuh merupakan perilaku buruk manusia. Membunuh satu manusia berarti sama dengan membunuh seluruh kehidupan ini, dan sebaliknya, menyematkan satu kehidupan berarti menumbuhkan kehidupan.

Allah swt berfirman dalam Surat al-Maidah (Q.S. 5:32). Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.”

 

Mewujudkan Ketakwaan dalam Laku 

Mari meledani Rasulullah Muhammad saw dalam praktik kehidupan. Beliau telah mewariskan sikap baik kepada siapa saja. Bahkan saat beliau khutbah wada’ beliau kembali menegaskan bahwa kemuliaan manusia itu terletak pada ketakwaannya.

“Wahai manusia, ingatlah, sesungguhnya Tuhanmu adalah satu, dan nenek moyangmu juga satu. Tidak ada kelebihan bangsa Arab terhadap bangsa lain. Tidak ada kelebihan bangsa lain terhadap bangsa Arab. Tidak ada kelebihan orang yang berkulit merah terhadap orang yang berkulit hitam. Tidak ada kelebihan orang yang berkulit hitam terhadap yang berkulit merah. Kecuali dengan takwanya..” (HR. Ahmad, al-Baihaqi, dan al-Haitami).

 

Ketakwaan menjadi sumbu penting dalam kehidupan. Bagaimana mewujudkan ketakwaan dalam laku kehidupan ini? Salah satunya sebagaimana praktik hidup Rasulullah saw adalah tidak membedakan agama dalam relasi kemanusiaan yang beradab.

Rasulullah saw mencontohkan hidup baik dengan cara menghormati orang lain dengan cara beradab. Suatu ketika ada jenazah yang diangkat dan berjalan menuju liang kubur. Saat itu Rasulullah saw sedang duduk bersama sahabat. Melihat ada jenazah itu Rasulullah saw kemudian berdiri dengan rasa penuh hormat. Sahabatkan pun kemudian “menegur” Rasulullah saw. “Ya Rasul, itu adalah jenazah seorang Yahudi”. Rasulullah saw menjawab dengan singkat “bukankah ia juga manusia?”.

Praktik baik Rasulullah saw itu menjadi teladan bahwa kehidupan kemanusiaan yang mulia adalah dalam membangun relasi dengan sesama. Rasululllah saw tidak pernah membedakan itu. Rasulullah saw menghormati siapa saja, termasuk umat Yahudi dan Nasrani.

Kemanusiaan perlu dibangun atas dasar saling menghormati satu sama lain. Tanpa hal itu, kemanusiaan hanya akan dikotori oleh perilaku buruk yang memungkinkan manusia tercerai-berai. Retaknya hubungan sosial seringkali dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan melihat dan menyikapi perbedaan-perbedaan. Bukankah perbedaan itu adalah sunnatullah? Mengapa kita seringkali meributkan hal itu? Bukankah kita selayaknya menjadikan perbedaan itu sebagai sebuah cara kita saling mengenal dan bekerjasama? Perbedaan bukanlah halangan bagi manusia untuk saling mengenal dan bekerjasama. Bahkan dengan perbedaan itu, manusia dapat saling menguatkan dan membangun hubungan sinergis-harmonis (unity in diversity).

Pada akhirnya, mari mewujudkan hidup baik dengan meledani kehidupan Rasulullah saw. Rasulullah saw telah memberikan teladan yang dipandu dari Wahyu Allah. Menjadikan Rasulullah saw sebagai kiblat dalam hubungan baik sesama manusia dapat menyelamatkan manusia dari kehancuran. Sebaliknya mengingkari–untuk tidak menyebut menolak–praktik baik Muhammad saw hanya akan mempercepat laju kehancuran kemanusiaan dan dunia fana ini.

Rasulullah saw telah mengajarkan dan mempraktikan kehidupan harmonis dalam relasai antaragama dan bangsa. Rasulullah saw mendobrak dan menghancurkan sekat primordialisme dengan berdiri tegak di atas kemanusiaan mulia. Rasulullah saw telah meletakkan dasar kehidupan harmonis tanpa sekat suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sudah selayaknya sebagai ummat Muhammad saw, kita meneladaninya dan menjadikan kehidupan berwarna dengan saling berkontribusi dan berkolaborasi mewujudkan tata kehidupan penuh makna. Semoga kita dapat meneladani perilaku Rasulullah saw ini, dan kita mendapatkan syafaatnya di dunia dan di akhirat kelak. []

Ust. Muhammad Alwi H.S., Dosen STAI Sunan Pandanaran, Yogyakarta

 

e-PDF buletin Jumat edisi ini dapat di unduh disini

PERINGATAN NUZULUL QUR’AN

Ust. Andri Ardiansyah

 

 

“Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah,185)

 

Nuzulul Qur’an diperingati setiap bulan Ramadhan—bertepatan, pada malam Lailatul Qadar. Bagi umat Islam peristiwa Nuzulul Qur’an merupakan suatu kejadian yang memiliki nilai spiritual yang agung, di mana Al-Qur’an diturunkan saat malam Lailatul Qadar, yang kemudian dikenal sebagai “malam yang nilainya lebih mulia dari seribu bulan”. Oleh karenanya, semestinya aktualisasi nilai-nilai Nuzulul Qur’an disongsong dengan kesiapan spiritual yang baik, sehingga transformasi nilai yang terdapat di dalamnya dapat diambil hikmahnya, utamanya dalam rangka peningkatan moral dan akhlak umat.

 

Al-Qur’an merupakan landasan moral, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, berbangsa dan bernegara. Dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an, maka hidup kita akan terbimbing sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dalam Al-Qur’an terkandung petunjuk yang mencakup semua bidang kehidupan, seperti politik, agama, dan budaya. Karena itu sangat penting mempelajari dan mendekatkan diri dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an bukan cuma untuk dibaca, tapi direnungkan ayat-ayatnya.

 

Turunnya Al-Quran pada tanggal 17 Ramadhan dan pengkaitannya dengan turunnya surat pertama kepada Nabi Muhammad Saw. saat melakukan khalwat di gua Hira, masih diperdebatkan oleh para ulama. Surat pertama tersebut kemudian dinamakan surat Al-‘Alaq, berjumlah lima ayat. Namun satu yang pasti, pada tanggal 17 Ramadhan telah terjadi perang Badar. Perang tersebut merupakan perang yang pertama kali terjadi dalam sejarah awal perkembangan agama Islam. Oleh karena itu, perang tersebut begitu berarti dan sangat menentukan, karena menyangkut kelangsungan agama Islam di kemudian hari.

 

Namun demikian, ada baiknya di sini disinggung arti kata nuzûl al-Qur’ân untuk memberikan pengertian yang memadai berkaitan dengan peristiwa atau kejadian tersebut. Dalam Al-Quran terdapat tiga kata yang menjelaskan turunnya Al-Quran—ketiganya merupakan derivasi atau kata turunan dari akar kata yang sama, yakni na-za-la. Ketiga kata tersebut adalah inzâl, dari akar kata anzala, nuzûl dari akar kata nazala, dan tanzîl dari akar kata nazzala.

 

Al-Quran diturunkan pada malam-malam ganjil dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Malam-malam tersebut dinamakan laylat al-qadr atau malam kepastian. Proses turunnya Al-Quran disebut inzâl, yakni diturunkannya Al-Quran ke lawh al-mahfûzh dalam wujud prototipe kitab suci—proses yang serupa juga dialami oleh kitab-kitab suci lain sebelumnya. Selanjutnya, Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., prosesnya disebut nuzûl—membutuhkan waktu 23 tahun.

 

Semantara itu, kata tanzîl mengandung pengertian proses pembumian Al-Quran ke dalam realitas kehidupan. Di sini, fungsi dan peran Al-Quran adalah merespons, menjawab, dan memberikan berbagai solusi atau pemecahan atas berbagai persoalan sosial yang dihadapi oleh umat Islam. Contohnya, ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw. tentang bulan sabit, al-ahillah, seperti dalam ayat Al-Quran disebutkan, Mereka bertanya kepadamu tentang bulan-bulan baru. Katakanlah, Itu hanya tanda-tanda waktu untuk manusia dan untuk musim haji…,” (Q.S. 2: 189).

 

Pembumian Al-Qur’an perlu untuk memanusiakan manusia. Kehadiran Islam melalui kandungan normativitas Al-Qur’an, dimaksudkan untuk mengubah masyarakat (nas) dari apa yang diistilahkan sebagai ‘kegelapan’ (dzulumat) kepada ‘cahaya’ (nur). Dan sesungguhnya inilah inti dari Al-Qur’an yang mengandung pesan-pesan moral-sosial bagi umat manusia. Ini relevan dengan salah satu sabda Rasulullah yang mengatakan bahwa beliau diutus oleh Allah sebagai penyempurna moralitas manusia.

 

Misi Al-Qur’an itu sendiri, yakni transformasi sosial melalui jalan pembebasan untuk menciptakan moral-sosial yang berkeadilan, berkeadaban, maju, progresif, dan inklusif.  Tuhan tidak berbicara pada suatu ruang hampa dan tidak mengirim pesan yang dibentuk di dalam kehampaan. Karena itu, peringatan Nuzulul Qur’an bagi umat Islam memberikan pesan perlunya transformasi dalam seluruh segmen kehidupan berbangsa dan bernegara, dari tingkat paling bawah hingga tingkat paling atas. Transformasi sosial ini harus dimulai dari perubahan individual yang kemudian diikuti dengan perubahan institusional.

 

Akan tetapi, transformasi tidak akan terwujud tanpa dilandasi dengan apa yang disebut oleh Al-Qur’an di dalam wahyu pertama dengan ‘Iqra’, yakni membaca. Ayat pertama surat Al-‘Alaq memerintahkan kepada semua umat manusia untuk mempelajari fenomena-fenomena ciptaan Allah, semua ilmu-ilmu Allah, baik yang tertulis di dalam teks-teks Kitab Suci, maupun yang tersebar di jagad raya. Dengan kata lain, basis utama sebuah transformasi sosial adalah pemuliaan terhadap ilmu pengetahuan.

 

Pengetahuan membuka pikiran manusia dari tidak tahu menjadi tahu. Pengetahuan menjadi cahaya yang menyingkap kegelapan itu. Al-Qur’an telah memberikan semacam ‘road map’ atau peta jalan bagi sebuah transformasi sosial berbasis ilmu pengetahuan. Transformasi itu sendiri, di dalam dirinya, terkandung semangat pada ilmu pengetahuan. Peringatan Nuzulul Qur’an dengan demikian kembali menggugah kita untuk memuliakan ilmu pengetahuan demi terciptanya transformasi sosial, membawa bangsa dan negara ini ke arah yang lebih baik.

 

Al-Qur’an mengandung isyarat-isyarat tentang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta ayat-ayat alam (kauniyah) yang dapat dijadikan motivasi dan inspirasi dalam berbagai rekayasa, baik sosial, teknik maupun genetika. Al-Qur’an tidak hanya mengandung pokok-pokok ajaran agama yang meliputi akidah, syariah dan akhlak, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan dengan sesama manusia dan lingkungannya, tetapi juga isyarat-isyarat tentang iptek.

 

Al-Qur’an tidak hanya mengandung pokok-pokok ajaran agama. Al-Qur’an juga membawa misi perubahan yang memungkinkan masyarakat mewujudkan peradaban baru berkat kemampuannya mengembangkan iptek dan pengamalan hukum-hukum Ilahi, baik yang termaktub dalam kitab suci maupun yang terbentang di alam raya. Banyak sekali iptek yang telah ditemukan dan memberi manfaat besar bagi dunia berkat adanya informasi dalam Al-Quran. Namun demikian masih terdapat lebih banyak lagi informasi kemukjizatan yang masih menjadi misteri yang menunggu kesanggupan manusia untuk membuktikan kebenarannya.

 

Dengan menjadikan peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum untuk memperbaiki interaksi dengan Al-Qur’an, meningkatkan kualitas interaksi dengan kitab suci, bukan hanya sekedar membacanya pada tingkat aspek ibadah. Tetapi juga pada perenungan atau penggalian hikmah dan isyarat-isyarat Al-Qur’an. Dengan cara itu kita dapat menerjemahkan nilai-nilai universalitas Al-Qur’an yang diyakini sebagai pandangan hidup dan petunjuk bagi kehidupan manusia sehingga dapat menjadi petunjuk bagi arah perjalanan bangsa ini. []

 

Andri Ardiansyah, Pengajar di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor

 

e-PDF buletin Jumat dapat diunduh disini

Spirit Kemanusiaan Ibadah Puasa

Oleh: Ust. Edi Sutrisno

 

 

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”  (QS. al-Baqarah/2:183)

 

 

Agama hadir membawa pesan moral dan senantiasa mengawal gerak laju manusia dalam menjalani kehidupan sosialnya. Sebab, agama melalui berbagai ajarannya membimbing manusia agar tidak keluar dari garis-garis besar kemaslahatan. Puasa Ramadhan sebagai salah satu kewajiban agama adalah sebuah fase yang menyimpan berbagai nilai dalam segenap aktivitas ritual peribadatan. Puasa adalah kewajiban yang telah ditetapkan terhadap umat-umat yang lalu. Begitulah salah satu penegasan dari Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183 yang telah dikutip di bagian awal tulisan ini.

 

Prof. Quraish Shihab menjelaskan tafsir atas ayat tersebut bahwa ayat di atas menyebut kewajiban berpuasa tanpa menyebut siapa yang mewajibkannya. Hal ini untuk mengisyaratkan bahwa seandainya bukan Allah SWT yang mewajibkannya, manusia sendiri akan melaksanakannya setelah tahu besarnya manfaat puasa. Puasa yang diajarkan al-Qur’an dapat membuahkan kesucian jiwa, keikhlasan, dan ketulusan. Puasa juga menjadi alat pengawasan diri dan sekaligus perwujudan ketakwaan kepada Allah SWT.

 

Pada hakikatnya, bulan puasa Ramadan adalah bulan kemanusiaan. Kewajiban puasa Ramadan tidak hanya menuntut peningkatan hubungan vertikal manusia dengan Tuhannya, tetapi juga dengan sesama manusia dan alam raya pada umumnya Di balik ibadah-ibadah yang disyariatkan, terdapat pesan-pesan agar kita lebih peka terhadap persoalan kemanusiaan. Dalam ibadah puasa, diri kita dilatih untuk mempunyai solidaritas kemanusiaan.

 

Secara pemaknaan, puasa bisa dipahami dalam dua pengertian, yakni teosentris dan antroposentris. Puasa bukan hanya ibadah mahdhah  (ibadah murni) yang hanya berorientasi vertikal (teosentris) tetapi juga horizontal (antroposentris). Namun demikian, pengaruh nalar teologis-bayani begitu kuat dalam pemaknaan agama (religion meaning), yakni pemusatan segala aktivitas dan persoalan apapun kepada Tuhan, sedangkan problem kemanusiaan cenderung terabaikan. Cara manusia memahami agama senantiasa akan mengalami hambatan jika ia tidak mampu menangkap pesan-pesan yang tersirat dalam setiap sendi ajaran agama. Dalam pemaknaan seperti ini, puasa akan semakin jauh dari nilai fungsionalnya untuk menjadikan manusia bertaqwa `la`allakum tattaquun` (QS. Al-Baqarah: 183).

 

Spirit Kemanusiaan

Pada bulan Ramadan tahun ini, spirit dan aksi kemanusiaan harus lebih ditingkatkan, mengingat kita sedang bersama-sama diuji oleh Allah SWT dengan virus COVID-19. COVID-19 menguji solidaritas kemanusiaan kita, apakah hanya sebatas slogan atau diwujudkan dalam aksi nyata. Ramadan kali ini banyak yang terdampak COVID-19 baik kesehatannya maupun perekonomiannya. Mereka adalah sasaran aksi kemanusiaan yang harus lebih diintensifkan selama Ramadan.  Oleh sebab itu, mentransformasikan nilai peribadatan keagamaan menjadi seperangkat nilai sosial kemanusiaan merupakan sebuah upaya yang perlu terus menerus dilakukan.

 

Nilai-nilai kemanusiaan yang dikandung dalam ibadah puasa tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Maka, salah satu jalan untuk memeriksa diri dan menghidupkan rasa kemanusiaan adalah dengan berpuasa, karena ibadah ini mengandung dua aspek sekaligus: kesalehan individual dan kesalehan sosial; kombinasi keduanya mampu melahirkan efek yang besar dalam pola interaksi sosial. Dengan berlapar-lapar, haus dan menahan hasrat-nafsu, kita bisa belajar menerapkan empati kepada orang lain dan menahan diri untuk tidak berlaku negatif dan merugikan orang lain.

 

Dengan puasa, manusia diajarkan untuk lebih mengerti empati dan menerapkannya dalam lingkungan sosial. Pada titik inilah terjadi transformasi nilai dari kesadaran individual menuju kesadaran sosial. Rasa empati antar-sesama manusia yang diajarkan oleh puasa Ramadhan kemudian berproses menjadi sebuah refleksi etis.

 

Puasa mengandung pesan esoteris, “Aku sudah berjanji kepada Allah Yang Mahakasih untuk melakukan shaum.” (QS. Al-Baqarah: 26). Pada surah Maryam itu Allah menggunakan redaksi “shaum” untuk memberitakan puasanya Siti Maryam, seorang perempuan suci yang dari rahimnya lahir Nabi Isa AS. Di mana Siti Maryam menjalankan puasa fisik dan non-fisik, yang hidupnya berharap keridlaan-Nya semata. Di sini Siti Maryam berpuasa untuk mengendalikan diri dari kondisi dan situasi masyarakat sekitarnya. Inilah bentuk puasa yang bisa membangkitkan lagi jiwa kemanusiaa manusia. Puasa syariat sekaligus hakikat. Puasa fisik sekaligus nonfisik. Puasa yang bergerak jauh ke atas menuju keridhaan Allah. Menahan berbicara kecuali yang penting saja dan sesuai ajaran Allah. Mendengar hanya yang menjadi kewajiban kita untuk mendengarnya. Melihat hanya yang menjadi haknya.

 

Sekali lagi, puasa tidak hanya memberikan pesan spiritual, tetapi juga mengandung pesan sosial. Ibadah menjadi tidak ada artinya jika pesan sosialnya tak diindahkan. “Maka, celakah orang-orang yang shalat; yang lalai dalam shalatnya yang hanya pamer; yang tidak memberi pertolongan.” (QS al-Ma’un: 5-7). Semoga melalui puasa Ramadhan, kita belajar memanusiakan manusia. []

 

Ust. Edi Sutrisno, Ketua I bidang Ibadah dan Dakwah, Masjid Jami’ Bintaro Jaya Jakarta.

 

e-PDF buletin Jumat dapat diunduh disini 

Puasa untuk Menyatukan “Islam” dan “Muslim”

 

Selasa, 13 Apr 2021

Abd Rohim Ghazali Direktur Eksekutif Maarif Institute

Jakarta – Ibadah, dalam pengertian yang luas merupakan seluruh aktivitas yang berisi kebaikan dan kebenaran untuk Tuhan, diri sendiri, orang lain, dan seluruh makhluk yang ada di alam raya ini. Di samping pengertian luas, ada ibadah dalam arti khusus (ibadah khas atau ibadah mahdhah) yang prasyarat, syarat dan mekanismenya sudah ditentukan melalui syariat berupa nash baik al-Quran maupun al-Hadits (Sunah Rasulullah SAW)

Perbedaan mendasar antara keduanya: yang pertama bisa ditampilkan dalam berbagai variasi, tergantung pada kreativitas manusia sebatas tidak melanggar norma. Sementara yang kedua bersifat baku, menutup kemungkinan kreativitas manusia. Sudah ditetapkan juklak dan juknisnya dalam nash.

Fungsi ibadah jenis pertama untuk memupuk kesalehan pada sesama makhluk (antroposentris), yang meminjam istilah Muhammad Abduh sebagai cerminan “Islam”, sedangkan yang kedua untuk memupuk kesalehan pada Tuhan (teosentris) sebagai ceminan “Muslim”. Islam diwujudkan dalam semua ucapan dan tandakan yang menceminkan kebaikan sesama makhluk, sedangkan Muslim diwujudkan dalam sosok/manusia yang mengaku dan menjalankan serangkaian ibadah mahdhah.

Islam dan Muslim harus menyatu secara integral. Orang yang rajin melakukan ibadah mahdhah seperti salat, puasa atau haji, tapi masih menyakiti tetangganya, masih kikir, angkuh, sombong, mau menang sendiri dan tidak bersahabat dengan lingkungan, ibadahnya kurang berfungsi atau bahkan bisa dikatakan tidak berfungsi sama sekali. Kemuslimannya belum menceminkan keislaman.

Mengintegrasikan Islam dan Muslim bukanlah pekerjaan mudah. Belum ada penelitian berapa persen orang yang secara formal menyatakan diri sebagai Muslim telah mencerminkan prilakunya secara Islam. Seperti kesulitan kita mencari orang yang bisa menyelaraskan kata dan perbuatan, sesulit itu pulalah kita mencari seorang Muslim yang benar-benar berislam.

Butuh Latihan

Sesulit apa pun upaya menyatukan Islam dan Muslim pasti bisa dicapai, meskipun hanya oleh orang-orang tertentu saja. Orang-orang tertentu yang dimaksud tentu mereka yang memiliki integritas pribadi dan kemauan keras untuk mencapai cita-cita tersebut, yang ukurannya terlepas sama sekali dari atribut-atribut keduniaan seperti status sosial dan kepangkatan.

Banyak jalan menuju Roma, demikian kata pepatah klasik, atau “Banyak jalan menuju Tuhan,” tulis Cak Nur (Prof. Dr. Nurcholish Madjid). Dalam mengintegrasikan Islam dan Muslim juga banyak pirantinya, di antaranya yang paling efektif adalah dengan melakukan puasa. Kata “puasa” dalam bahasa Arab shaum atau shiyam yang artinya “meninggalkan (perbuatan)” atau arti bebas “menahan diri dari perbuatan tertentu”, yang tentu saja untuk tujuan tertentu.

Puasa tidak hanya ada dalam doktrin agama. Dalam budaya Jawa, orang yang berkeinginan untuk mencapai kesejatian hidup biasanya juga melalui “puasa”, dengan mutih (hanya makan nasi putih dan hanya minum air putih) atau ngrawot dengan makan daun-daunan.

Dalam pergaulan sehari-hari, perempuan-perempuan masa kini atau bahkan laki-lakinya juga, untuk menjaga keseimbangan berat badan, agar bisa tampil di depan publik secara prima dan memikat, juga melalui “puasa” dengan cara diet, meninggalkan makanan dan minuman yang berlemak dan berkalori tinggi. Dalam hal ini “puasa” terbukti sangat efektif untuk menjaga penampilan.

Puasa dalam konteks seperti diungkap dalam judul tulisan ini tentu bukan puasa dalam arti diet, mutih, atau semacamnya. Tapi, puasa yang dimaksud adalah “menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan badan antara pria wanita dari terbit fajar sampai tenggelamnya matahari.”

Dalam puasa ada prasyarat dan syarat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan nash. Oleh karena puasa bisa disebut sebagai ibadah khas atau ibadah mahdhah. Puasa jenis ini dikatakan sebagai piranti atau wahana yang efektif untuk mengintegrasikan Islam dan Muslim, karena sebagai ibadah mahdhah puasa sangat sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan (antroposentris).

Dengan menahan lapar dan dahaga selama kurang lebih satu hari penuh, khusus puasa Ramadhan bahkan berturut-turut selama satu bulan, orang-orang kaya dan berkecukupan akan dengan sendiinya merasakan bagaimana “penderitaan” yang selama ini dirasakan fakir miskin yang sangat jarang ketemu makanan dan minuman secara layak. Dari sini tercipta kesetiakawanan sosial. Artinya kebiasaan puasa bisa membuat orang welas asih, rajin berderma, dan membantu orang lain.

Di samping itu, puasa sebagai ibadah khusus ia memiliki kekhususan dari yang khusus. Orang yang sengaja merusak atau meninggalkan salat atau haji dengan mudah bisa dideteksi. Tapi bagi orang yang merusak atau meninggalkan puasa sulit dilacak. Orang yang mengaku puasa bisa saja minum atau makan di kala sendirian, siapa tahu, ia bisa saja berakting seperti orang lapar dan haus. Di sinilah di antara fungsi sosial puasa, bisa dijadikan sarana untuk berlaku jujur.

Karena kekhususannya yang lebih khusus ini maka tidak heran jika bagi orang yang berpuasa (shaim) diberikan pahala khusus di sisi Allah. “Setiap ibadah milik si pelaku dan berpahala bagi yang melakukannya kecuali puasa, sesungguhnya puasa adalah milik-Ku, dan Akulah yang memberikan pahalanya,” demikian salah satu bunyi hadits qudsi yang populer.

Prasyarat

Selain terletak pada jenis pahala yang langsung dari Allah, kekhususan puasa juga terletak pada prasyarat dalam melaksanakannya. Berbeda dengan prasyarat bagi peribadatan mahdhah yang lain, prasyarat puasa relatif lebih bernuansa kualitatif. Dalam al-Quran, perintah puasa disebutkan dalam Surah al-Baqarah ayat 183 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertakwa.”

Dari ayat ini bisa diambil pemahaman bahwa prasyarat untuk berpuasa yang paling penting adalah adanya keimanan. Atau dalam ungkapan lain Allah hanya mewajibkan puasa bagi orang-orang yang beriman. Tidak bagi orang-orang “Islam KTP”, atau mereka yang “bersyahadat” karena pernikahan.

Karena syaratnya yang relatif berkualitas, maka puasa memang baru benar-benar dikatakan puasa jika ia memiliki fungsi sosial. Puasa yang hakiki tidak sebatas menahan makan, minum dan berhubungan seks, tapi juga menahan perkataan keji pada orang lain, tidak boleh mengumpat dan marah.

Dalam hadits lain juga disebutkan: “Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah adalah lebih wangi dari bau minyak kasturi” Menurut Prof. Dr. H.A. Mukti Ali bahwa makna yang sebenarnya dari hadits tersebut, orang yang tidak makan dan minum bukan berarti mulutnya harum. Tapi karena dia menjauhi omongan yang jelek, dusta, dan perkataan-perkataan yang tidak senonoh . Jadi “wangi” bermakna metaforis.

Dari beberapa petunjuk di atas, maka untuk mengintegrasikan Islam dan Muslim melalui puasa,menuntut prasyarat adanya disiplin fisik dan moral sekaligus. Tanpa itu, integrasi antara keduanya tidak bisa dicapai.

Introspeksi

Kita tentu bertanya-tanya: dalam masyarakat Muslim yang rajin melakukan ibadah seperti salat, puasa, zakat, maupun haji ke Baitullah, mengapa belum menunjukkan indikasi keislaman? Dalam masyarakat yang rajin berpuasa, mengapa belum tercipta kesetiakawanan? Drama pemerkosaan, penindasan, pemerasan, penipuan, egoisme serta tindak asosial lainnya, mengapa kadang-kadang masih dipentaskan orang-orang yang rajin berpuasa? Mengapa juga korupsi semakin menjadi-jadi di negeri ini?

Jawabannya, disebabkan karena puasa hanya dilakukan sebatas meninggalkan hal-hal yang teknis di siang hari, belum sampai pada tahapan meninggalkan hal-hal yang non-teknis seperti disiplin moral dan spiritual. Sehingga pada malam harinya, drama keserakahan terus berlangsung. Berlebih-lebihan dalam menyajikan menu berbuka dan santap sahur merupakan bukti ketidaksiapan Muslim mencerminkan Islam.

Puasa seolah-olah hanya menunggu waktu berbuka, dengan menahan nafsu sehingga datangnya maghrib merupakan saat pelampiasan nafsu tersebut sepuas-puasnya. Di sinilah perlunya kita terus melakukan introspeksi, menyadari kondisi yang kemudian dengan penuh kesadaran mencoba sekuat tenaga untuk mengintegrasikan Islam dan Muslim, mulai dari diri kita masing masing.

https://news.detik.com/kolom/d-5530817/puasa-untuk-menyatukan-islam-dan-muslim

Ranah Minang, ABS-SBK-AM-SM, dan Kebanggan Semu I

Jika saya menyoroti sisi negatif mentalitas Minang modern, bukan berarti etnisitas lain lebih baik.

Sudah menjadi sunnatullah, manusia mencintai tanah kelahirannya. Tidak jarang cinta itu dalam sekali, sekalipun sudah berpisah lama dengannya, terutama bagi mereka yang pernah hidup sampai usia belia di  tempat itu.

Warisan pribasa nenek moyang suku Melayu yang berbunyi “Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri awak, masih lebih baik jua negeri awak” belum sepenuhnya terkuras digerus zaman. Gaungan pesannya masih dirasakan cukup kuat.

Artinya, betapa pun hidup senang dan mewah di negeri orang, kenangan indah terhadap tanah kelahiran sekalipun tersuruk lagi miskin tetap hidup dan punya daya pikat tersendiri. Setidak-tidaknya begitulah  perasaan saya terhadap nagari tersuruk Sumpur Kudus di lingkaran Bukit  Barisan, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari alam Minangkabau.

Saya belajar agama sampai tingkat sekolah menengah pertama masih di bumi Minang.

Jika pun saya kadang bersikap kritikal terhadap realitas sosial keagamaan di ranah yang memang bangga dengan adat-lembaganya itu, hendaklah dibaca dalam perspektif kecintaan dan kerinduan yang mendalam itu. Filosofi ABS-SBK-AM-SM (Adat Bersendi Syarak-Syarak  Bersendi Kitabullah-Adat Memakai-Syarak Mengata) secara teoretik adalah pedoman hidup manusia Minang.

Sebuah Minang yang telah  menerima nilai-nilai luhur keislaman semenjak agama itu menjadi arus utama di sana. Setidak-tidaknya, demikianlah secara teori yang memang didukung oleh fakta sejarah yang kuat.

 Rumusan filosofi yang demikian padat itu mengajarkan bahwa  antara prilaku manusia Minang dan agama tidak boleh pecah kongsi.

 Bagi para pembaca yang kurang akrab dengan filosofi suku Minang itu, baiklah saya jelaskan sepintas apa yang dimaksud. ABS-SBK mengandung arti bahwa adat Minang mestilah bersendikan agama Islam dan agama Islam berpedoman kepada Alquran. AM-SM berarti adat yang jadi pedoman harian hidup suku Minang tidak boleh melanggar perintah atau larangan agama Islam.

Dengan demikian, agama telah mengunci prilaku manusia Minang agar selamat dunia-akhirat, agar tidak menerabas batas-batas yang telah disepakati turun temurun.

Rumusan filosofi yang demikian padat itu mengajarkan bahwa  antara prilaku manusia Minang dan agama tidak boleh pecah kongsi, sekalipun dalam menghadapi perubahan sosial adat harus lentur, tidak  boleh kaku. Apa yang dikenal dalam pribasa kuno “Tidak lekang karena panas, tidak lapuk karena hujan” ternyata sudah melapuk dimakan perputaran zaman.

Hamka suatu ketika mengatakan bahwa adat itu bukanlah batu yang antiperubahan. Tentu yang dimaksud adalah  perubahan yang membawa kemajuan dan kemaslahatan. Bukan asal berubah.

Saat Hamka baru berusia 12 tahun, ayahnya menceraikan ibunya karena tekanan adat persukuan yang kejam. Hamka menulis: “Pihak suku ibunya tegak di tanah kalah. Suku ayahnya tegak di tanah menang. Karena  pada hakekatnya, hal ini adalah pertentangan di antara dua suku.” (lih.  Hamka, Kenang-Kenangan Hidup, Jakarta, Gema Insani, 2018, hlm 42- 43).

 Sebenarnya bukan hanya kekakuan adat yang harus dipersoalkan, tafsiran dan pemikiran terhadap agama juga jangan sampai membatu.

 Seorang Haji Rasul (DR Abdul Karim Amrullah) yang perkasa tidak  berdaya menghadapi tekanan adat matrilineal yang lapuk itu. Akibat perceraian ini, jiwa bocah Hamka menjadi goncang. Jika Hamka mengeritik adat Minang dengan keras, dapat difahami, karena dia adalah  korban dari sistem adat yang tidak manusiawi itu.

Sebenarnya bukan hanya kekakuan adat yang harus dipersoalkan, tafsiran dan pemikiran terhadap agama juga jangan sampai membatu. Pemahaman terhadap wahyu pasti berkembang dan berubah sejalan  dengan evolusi yang mempengaruhi struktur otak manusia. Home sapiens (si bijak dalam definisi AJ Toynbee) yang satu ini tidak pernah puas dalam mencari dan mencari.

Itulah manusia yang pernah menaklukkan malaikat  dalam memahami alam semesta. “Tunduklah kepada Adam,” perintah Tuhan kepada malaikat, “maka tunduklah malaikat, kecuali iblis yang  menolak dan angkuh.” (Lih. Alquran surat al-Baqarah ayat 34).

Manusia Minang adalah bagian dari homo sapiens yang selalu  mencari tanpa henti itu. Wawasan kesemestaan manusia Minang  tercermin dalam ungkapan “Alam Terkembang Jadi Guru.” Demikian cermatnya manusia Minang itu merumuskan kepribadian kolektifnya dengan kemasan-kemasan bahasa yang singkat, padat, dan padu. Siapa yang tidak bangga dengan semua warisan ini.

 Jika saya turut menyoroti sisi-sisi negatif mentalitas Minang modern, bukan berarti etnisitas yang lain tentu jauh lebih baik.

 Tetapi mengapa ungkapan “Kebanggaan Semu” masih  ditambahkan juga di ujung judul artikel ini? Apa yang terjadi dengan  Minang modern? Bukankah filosofi ABS-SBK-AM-SM sudah menghunjam dalam di Ranah Minang sejak lama? Justru, di sinilah masalah yang  merisaukan itu perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh oleh manusia Minang, baik yang tinggal di ranah, mau pun yang hidup di rantau.

 Jika saya turut menyoroti sisi-sisi negatif mentalitas Minang modern, bukan berarti etnisitas yang lain tentu jauh lebih baik. Tetapi biarlah anggota suku itu yang membincangkannya, seperti WS Rendra  mengeritik budaya Jawa dan Ajip Rosidi membedah budaya Sunda.

Semua suku yang bertebaran di Nusantara ini kaya dengan kearifan lokal  masing-masing, tetapi pasti tidak bebas dari titik-titik lemah yang perlu diperbaiki dan dibenahi bersama. Dalam membaca fenomena sosial sebuah masyarakat tertentu, para sastrawan dan budayawan mungkin  punya penglihatan tersendiri yang perlu disimak.

Karena saya menulis tentang Ranah Minang, maka budayawan dan  sastrawan yang dirujuk berasal dari daerah ini. Ada yang sudah wafat, tetapi yang berusia lebih muda juga dikutip dan dibicarakan.

https://www.republika.id/posts/15759/ranah-minang-abs-sbk-am-sm-dan-kebanggan-semu-i%c2%a0

Sikap Saling Memahami Antara Islam dan Barat V

Pewaris Nabi Ibrahim dan pengikut pendiri agama besar lainnya mesti bergandeng tangan.

Sekalipun jumlah umat Islam sedunia sudah 1,6 miliar, karena minus kualitas, jumlah besar itu justru bisa menjadi beban dan malah penderitaan yang harus ditanggungkan. Bahkan, pada beberapa bangsa Muslim, tingkat buta huruf rakyatnya masih tinggi.

Selama dunia Muslim belum terangkat, sulit kita berharap pihak lain menghargai dan menempatkan kita setara. Perasaan hina dan tidak dihargai inilah yang menyebabkan sebagian kita membenci pihak lain, tak jarang dilakukan atas nama agama.

Barat yang angkuh karena merasa roda peradabannya di atas, tak bisa diharapkan menolong kita. Bahkan, semakin dunia Muslim terpuruk, kian puas mereka. Namun, sejak pertengahan abad ke-20, ada sarjana Barat mau berpikir jernih meneropong dunia Islam.

 Barat yang angkuh karena merasa roda peradabannya di atas, tak bisa diharapkan menolong kita. 

 Ada tiga nama, sebenarnya masih ada yang lain, yang perlu disebut dalam artikel ini: Wilfred C Smith (Kanada), Karen Armstrong (Inggris), dan teolog Hans Kung (Swiss). Sarjana Barat yang menjadi Muslim tak perlu dibicarakan di sini, jumlahnya semakin banyak.

Wilfred C Smith (1916-2000), pakar perbandingan agama dan pendiri Studi Islam di Universitas McGill, Kanada. Karya tulisnya yang banyak dikutip di antaranya Islam in Modern History (Princeton: Princeton University Press, 1957).

Kita baca pandangannya dalam buku itu, “Kita akan berpendapat, sebuah Islam yang sehat, berkembang, tidak saja penting bagi umat Muslim, tetapi juga untuk dunia seluruhnya sekarang ini. Sebagian politisi dan pemimpin Barat khususnya, terlihat buta terhadap masalah ini.” (hlm 304).

Menurut Smith, “Kelemahan mendasar dari keduanya [peradaban Barat dan agama Kristen] adalah ketidakmampuan mereka mengakui bahwa mereka berbagi planet ini bukan dengan pihak yang lebih rendah, tetapi dengan pihak yang sederajat. Kalau peradaban Barat secara intelektual dan sosial, politik, dan ekonomi, serta gereja Kristen secara teologis tidak mau belajar memperlakukan pihak orang lain dengan penuh hormat, keduanya pada gilirannya akan gagal berurusan dengan kenyataan-kenyataan yang sebenarnya di abad ke-20.” (hlm 305).

Karen Armstrong (1944—) menguatkan pandangan Smith, “Realitas menunjukkan, Islam dan Barat berbagi tradisi yang sama. Sejak masa Nabi Muhammad, umat Muslim mengakui ini, tetapi Barat tidak bisa menerimanya. (Lih Karen Armstrong, Muhammad: A Biography of the Prophet. New York: Harper Collins, 1993, hlm. 266).

 Akibat sikap Barat yang angkuh, tulis Armstrong, “Sebagian umat Muslim sekarang mulai menentang kebudayaan ahli kitab, yang telah menghina dan merendahkan mereka.

 Akibat sikap Barat yang angkuh, tulis Armstrong, “Sebagian umat Muslim sekarang mulai menentang kebudayaan ahli kitab, yang telah menghina dan merendahkan mereka. Mereka bahkan mulai mengislamkan kebencian baru mereka itu…Jika Muslim memang dipandang perlu memahami tradisi dan lembaga-lembaga Barat kita secara mendalam sekarang ini, kita di Barat perlu pula membebaskan diri kita sendiri dari sikap prasangka kuno kita.”

“Barangkali langkah awal untuk berangkat adalah dari tokoh Muhammad: seorang manusia yang kompleks, penuh semangat yang terkadang melakukan hal-hal yang sukar kita terima, tetapi memiliki kecerdasan kreatif yang luar biasa [genius] untuk sebuah ketertiban yang mendalam. Mendirikan agama dan tradisi budaya yang tidak didasarkan pada pedang–meskipun itu mitos Barat–dan yang namanya ‘Islam’ itu berarti damai dan rukun.” (Ibid.).

Adanya Tragedi 11 September 2001, sebagaimana disinggung dalam Resonansi sebelum ini, orang Barat bersumbu pendek langsung menuduh teror itu sesuai ajaran Islam, padahal pelakunya segelintir manusia  putus asa disertai mentalitas kalah. Tuduhan ini jahat.

Teolog Hans Kung (1928—-) memberikan pandangannya terkait tragedi itu, “Bagi agama Kristen dan bagi agama Islam, ‘tidak ada agama atau sistem etis yang harus pernah dikutuk karena kesalahan dan penyimpangan moral dari segelintir pengikutnya. Jika saya, sebagai seorang Kristen, misalnya, tidak ingin iman saya dihukum oleh perbuatan pelaku Perang Salib atau inkuisisi, saya harus sangat berhati-hati untuk tidak menghukum iman orang lain disebabkan perbuatan sejumlah teroris yang mungkin berbuat atas nama [iman] itu’.” (Lih. Hans Kung, Islam, Past, Present & Future, terj dari bahasa Jerman oleh John Bowden. Oxford: Oneworld Publications, 2009, hlm 658).

Seperti ditegaskan di alinea terakhir Resonansi I, kemanusiaan itu tunggal dan barat, timur, utara, selatan hanyalah dinding artifisial karena semuanya milik Allah, maka hubungan Islam dan Barat harus dibaca dalam perspektif kesemestaan Ilahiah ini.

Bait puisi penyair Inggris Rudyard Kipling (1865-1936) yang biasa dikutip dua baris awal saja menyatakan, “…East is East, and West is West, and never The twain shall meet…” (Timur adalah Timur, dan Barat adalah Barat, dan keduanya tidak akan pernah bertemu).

Nuansa rasisme terasa di dalamnya, sekalipun mungkin maksudnya bukan itu. Terlepas tafsiran kita terhadap Kipling, keangkuhan karena batas lokasi geografi, agama, ras, etnisitas, dan warisan sejarah harus ditumbangkan sekali dan untuk selama-lamanya.

Pengikut Nabi Musa, Nabi Isa, Nabi Muhammad sebagai pewaris Nabi Ibrahim dan pengikut pendiri agama besar lainnya mesti bergandeng tangan menuju cita-cita mulai ini: kemanusiaan adalah tunggal. Planet bumi buat semua. Siapa pun tak berhak memonopolinya!

https://www.republika.id/posts/15568/sikap-saling-memahami-antara-islam-dan-barat-v

Sikap Saling Memahami Antara Islam dan Barat IV

Makna terdalam dari ayat 40 surat al-Hajj itu, tak seorang pun punya hak menghalangi pihak lain untuk menjalankan ibadah dan ritual keagamaan menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Karena itu, tindakan pengrusakan tempat-tempat ibadah dari agama yang beragam, sama artinya dengan pengkhianatan terhadap ketentuan Allah dalam Alquran.

Mufasir Hamka, mengulas makna ayat 40 surat al-Hajj seperti telah dikutip dalam Resonansi lalu, berikut ini: “Sebab yang dapat seruan dalam ayat ini ialah kaum Muslimin, maka dijelaskanlah bahwa pertahanan ini bukan semata-mata buat mempertahankan masjid-masjid tempat orang Islam bersembahyang. Bahkan juga untuk mempertahankan biara-biara (klooster) yang di sana para pendeta laki-laki atau pendeta perempuan mengasingkan diri ada yang bertahun-tahun, ada yang seumur hidup.”

“Demikian juga gereja yang didatangi orang Kristen yang taat buat mendengar khutbah keagamaan, dari pendeta-pendeta mereka tiap-tiap hari Ahad. Demikian juga tempat beribadat orang Yahudi yang mereka namai Tabermacle. Di sana, mereka berkumpul mengulangi-ulangi ajaran kitab Taurat tiap hari Sabtu. Di belakang itu baru disebut masjid.” (Lih Hamka, Tafsir al-Azhar, Juz XVII. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982, hlm 175).

Karena itu, tindakan pengrusakan tempat-tempat ibadah dari agama yang beragam, sama artinya dengan pengkhianatan terhadap ketentuan Allah dalam Alquran.

 Ketentuan Alquran terang benderang dalam masalah tempat ibadah ini tetapi segelintir orang yang mengaku Muslim tidak mau hirau dengan ayat itu. Pengrusakan masih saja terjadi. Tidak jarang disertai teriakan Allahu Akbar!

Ini bagian dari mentalitas paranoid (perasaan tidak aman) dari orang yang sakit jiwa. Jiwa yang tidak sehat ini, bahkan dicarikan dalil agama untuk membenarkannya.

Memang sulit menyadarkan anggota umat lebih arif, dewasa, dan percaya diri ketika posisi sejarah mereka masih berada di pinggir peradaban. Mengidap mentalitas kalah menjadi salah satu sebab kadar iman emosional sering mengalahkan kekuatan akal sehat.

Situasi semacam ini,diperparah lagi kondisi ekonomi yang labil. Mereka mudah sekali menjadi mangsa para demagog (penghasut) berbuat makar atas nama agama. Fenomena ISIS, Boko Haram, dan gerakan teror yang melanda sebagian negara harus dibaca dalam perspektif ini.

Memang sulit menyadarkan anggota umat lebih arif, dewasa, dan percaya diri ketika posisi sejarah mereka masih berada di pinggir peradaban.

 Sementara itu, pihak Barat sering menangguk di air keruh ini untuk tujuan-tujuan politik hegemoni mereka. Dukungan Amerika, misalnya, terhadap serangan brutal militer Arab Saudi atas Yaman yang miskin adalah bagian tak terpisahkan dari kepentingan politik global dari negara adikuasa itu.

Dengan terpilihnya Joe Biden sebagai presiden Amerika ke-46, apakah politik luar negeri Amerika akan bersifat lebih arif, longgar, dan tidak semau gue lagi? Harus kita tunggu dulu.

Adalah Presiden George W Bush dulu yang menyamakan Islam dengan terorisme setelah dua menara kembar di Pusat Perdagangan Manhattan, New York, pada 11 September 2001 dihancurkan kaum teroris Arab dengan membajak empat pesawat jet penumpang, lalu dibenturkan dengan menara itu.

Sejak itu, perang terhadap terorisme telah menjadi agenda besar beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia.

Akibat perbuatan jahat sekelompok kecil teroris itu, pihak Barat dengan semena-mena kemudian menjadikan Islam sebagai agama tertuduh, sumber keonaran global. Agama jahat, antikemanusiaan, dan 1.001 bentuk cacian lain terhadap Islam.

Akibat perbuatan jahat sekelompok kecil teroris itu, pihak Barat dengan semena-mena kemudian menjadikan Islam sebagai agama tertuduh, sumber keonaran global. 

 Sekalipun sebagian besar anggota teroris yang berjumlah 19 itu adalah warga Saudi, Amerika tetap saja tidak menghukum Saudi. Justru yang menjadi sasaran tempur Barat pimpinan Amerika adalah Afghanistan yang dikatakan sebagai pusat terorisme dunia karena tokoh Alqaidah, Usamah bin Ladin, warga Saudi dan mantan sahabat Amerika, menjadikan negara miskin terbelakang itu sebagai pusat gerakan teror.

 Afghanistan hancur lebur, kemudian disusul kehancuran Irak di era Saddam Husein yang dituduh Amerika sebagai negara yang telah menggunakan senjata pemusnah massal-WMD (weapons of mass destruction) selama Perang Irak-Iran (1980-1988).

Setelah diteliti, tuduhan Amerika ini sama sekali tidak terbukti, tetapi Irak menjadi lumpuh total dan Presiden Saddam Hussein yang otoritarian itu akhirnya dihukum gantung pada 30 Desember 2006. Suriah juga hancur akibat perang saudara dengan campur tangan negara-negara lain.

Dengan drama dan tragedi yang menimpa beberapa bangsa berpenduduk mayoritas Muslim itu, Barat dengan mudah saja mengaitkannya dengan Islam sebagai penyebab utamanya.

Maka, pertanyaan kuncinya kemudian, bagaimana selanjutnya hubungan Islam dan Barat, apakah dibiarkan semakin memburuk atau ada kemungkinan dicarikan solusi untuk saling memahami? Seri kelima Resonansi ini akan mencoba menjawabnya.

https://www.republika.co.id/berita/qqr7eg8725000/sikap-saling-memahami-antara-islam-dan-barat-iv