Tag Archive for: Teladan

Teladan Kebangsaan KH Hasyim Asy’ari

Oleh: Ust. Masykurufin Hafidz

 

Tangan (kekuasaan) dan anugerah Allah SWT bersama jama’ah (kelompok yang terorganisir). Jika di antara jama’ah ada yang mengucilkan diri, maka setan akan menerkamnya sebagaimana srigala menerkam kambing. (HR. Imam Thabranîy)

 

Hadis di atas hendak menegaskan bahwa, organisasi ataupun kejama’ahan dan kejam’iyyahan merupakan hal mutlak dalam kehidupan. Sebagaimana ditulis dalam Al-Qânûn Al-Asâsîy Li Jam’iyyah Nahdlatul Ulâmâ`, pertemuan dan saling mengenal, persatuan dan kekompakan dalam suatu kelompok yang terorganisir sangatlah dibutuhkan dan bermanfaat. Melalui berkelompok, seseorang bisa menutupi segala kekurangannya sekaligus mewujudkan kemaslahatan hajat orang banyak.

Berangkat dari nilai-nilai di atas, KH Hasyim Asy’ari (1871-1947) yang biasa disebut dengan Mbah Hasyim membangun masyarakat melalui pesantren Tebuireng (1899). Di pesantren ini Mbah Hasyim mengatur kurikulum pesantren, mengatur strategi pengajaran, memutuskan persoalan-persoalan aktual kemasyarakatan dan mengarang kitab.

Pada tahun 1919, ketika masayarakat sedang dilanda informasi tentang koperasi sebagai bentuk kerjasama ekonomi, Mbah Hasyim tidak berdiam diri. Beliau aktif berniaga serta mencari solusi alternatif bagi pengembangan ekonomi umat, dengan berdasarkan pada kitab-kitab Islam klasik. Beliau membentuk badan semacam koperasi yang bernama Syirkatul Inan li Murâbathati Ahli At-Tujjâr, disingkat SKN. Di antara syarat yang berlaku dalam perserikatan ini ialah pembagian keuntungan tiap tahun sekali. Separuh keuntungan dibagi berdasar besaran modal masing-masing. Separuhnya lagi dikembalikan pada modal bersama untuk mengembangkan kebesaran perserikatan. Selaku pimpinan syirkah ialah KH Hasyim Asy’ari dan Bendahara ialah Abdul Wahab Hasbullah.

Dengan demikian Mbah Hasyim telah membangun dua pilar kehidupan masyarakat yang unggul, yaitu pilar pencerahan pikiran (tashwîrul afkâr) sebagai fajar kebangkitan melalui pengajaran yang diberikan setiap hari, dan pilar kemandirian ekonomi masyarakat yang dicontohkan melalui keterlibatan langsung dalam perniagaan di tengah masyarakat kampung dan pasar tradisional.

Bagi umat Islam secara umum dan bangsa Indonesia khususnya, ada dua hal dari sepak terjang Mbah Hasyim yang harus diperhatikan. Pertama, seruan Resolusi Jihad untuk memerangi para penjajah. Seruan ini dikeluarkan untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada tanggal 23 Oktober 1945, atas nama Pengurus Besar NU, Mbah Hasyim, mendeklarasikan seruan jihad fî sabîlillâh. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan istilah Resolusi Jihad.

Ada tiga poin penting dalam Resolusi Jihad. Pertama, setiap muslim yang berada di radius 94 km dengan penjajah wajib memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia. Sedangkan kewajiban berjihad bagi umat Islam yang berada di luar radius di atas merupakan fardhu kifâyah (kewajiban kolektif).

Kedua,   pejuang   yang   mati   dalam perang kemerdekaan layak disebut syuhâdâ`. Ketiga, warga Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah persatuan nasional dan harus dihukum mati.

Fatwa jihad yang ditulis dengan huruf pegon (huruf Arab Jawa) itu kemudian digelorakan Bung Tomo melalui radio dan mendapat respons yang luar biasa. Ribuan kiai dan santri dari berbagai daerah mengalir ke Surabaya. Sedemikian dahsyat perlawanan umat Islam, sampai salah seorang komandan pasukan India, Ziaul Haq (kelak menjadi Presiden Republik Islam Pakistan) heran menyaksikan kiai dan santri bertakbir sambil mengacungkan senjata. Sebagai sesama muslim, hati Ziaul Haq terenyuh. Dia pun menarik diri dari medan perang. Sikap Ziaul Haq itu membuat pasukan Inggris kacau balau.

Fatwa Mbah Hasyim yang ditulis pada 17 September 1945 ini kemudian dijadikan keputusan NU pada 22 November yang diperkuat lagi pada muktamar ke-16 di Purwekorto (1946). Dalam pidato di hadapan peserta muktamar, Mbah Hasyim menyatakan, bahwa syariat Islam tidak akan bisa dilaksanakan di negeri yang terjajah. Kerangka pemikiran seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar umat Islam Indonesia untuk terus merawat Pancasila dan UUD ’45, terutama NU yang memang mempunyai saham besar bagi lahirnya negeri ini.

Kedua, sepak terjang Mbah Hasyim untuk melindungi kepentingan umat Islam secara umum. Pada tahun 1924 , contohnya, situasi di Timur Tengah menuntut Mbah Hasyim dan kaum tradisional bertindak. Mereka menanggapi dua peristiwa besar yang menyangkut agama Islam: penghapusan kekhilafahan Islam di Turki dan serbuan kaum Wahabi ke   Mekah.

Bagi kaum muslim tradisionalis, yang terpenting adalah mempertahankan tata cara ibadah keagamaan yang pada umumnya dipertanyakan oleh kaum Wahabi puritan, seperti membangun kuburan, berziarah, membaca doa seperti   dalâil al-khairât, dan lain sebagainya. Begitu juga kepercayaan terhadap para wali.

Kongres Al-Islam Indonesia bulan Januari 1926 di Bandung menolak gagasan yang menyarankan agar usul-usul kaum tradisional seperti di atas dibawa oleh delegasi Indonesia. Penolakan itu mendorong kaum tradisional membentuk         sebuah komite tersendiri (Komite Hijaz) untuk mewakili mereka di hadapan Raja Ibn Sa’ud.

Untuk memudahkan tugas ini, pada tanggal 31 Januari 1926 diputuskan untuk membentuk suatu organisasi yang mewakili Islam tradisionalis, yaitu Nahdlatoel Oelama (NO) atau NU dalam istilah sekarang. Mandat yang dibawa oleh delegasi untuk diserahkan kepada raja berisi permintaan mengenai empat hal sebagaimana berikut:

Pertama, kemerdekaan bermazhab dengan memilih salah satu dari empat mazhab: Mazhab Hanafiy, Mazhab Malikiy, Mazhab Syafi’iy, dan Mazhab Hanbaliy. Kedua, tempat-tempat bersejarah tetap diperhatikan, seperti tempat kelahiran Siti Fatimah, makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya. Ketiga, meminta penjelasan mengenai kepastian tarif naik haji. Keempat, meminta penjelasan tertulis  mengenai “hukum yang berlaku di Negeri  Hijaz”.

Dalam surat balasannya, yang dikabulkan Raja Sa’ud adalah permintaan pertama soal  empat mazhab. Sedangkan hal-hal lainnya tidak mendapatkan tanggapan. Namun  demikian, makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya tidak diganggu.

Oleh karenanya, umat Islam patut bersyukur karena hingga hari ini masih bisa berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW beserta dua sahabatnya, sahabat Abu Bakar dan sahabat Umar (bagi yang  mampu). Juga tidak kalah penting untuk disyukuri, karena umat Islam dan bangsa  Indonesia mempunyai tokoh seperti Mbah Hasyim beserta kelompoknya yang terus membela kepentingan umat Islam dan bangsa Indonesia.

Sudah sepantasnya, bila semua pihak  meneladani apa yang telah dilakukan oleh  Mbah Hasyim. Di mana kepentingan bangsa dan umat senantiasa dikedepankan   di atas kepentingan-kepentingan yang lain dan terus diperjuangkan.[]

Masykurudin Hafidz, direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat.

 

e-PDF buletin Jumat bisa di unduh disini

Teladan Kebangsaan KH. Ahmad Dahlan

Oleh Ust. Ahmad Fuad Fanani

 

Tahukah Engkau (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat ria dan enggan (menolong dengan) barang berguna (QS. Al-Mâ’ûn: 1-7).

 

Suatu ketika, KH Ahmad Dahlan yang setiap hari memberikan pengajian tafsir kepada santri-santrinya menyuruh mereka untuk mengulang-ulang bacaan surat di atas. Setiap para santrinya selesai membaca, KH Ahmad Dahlan meminta untuk diulangi lagi, hingga berkali-kali. Akhirnya, ada salah satu santri  yang  bertanya,  Kenapa  Kiai memerintahkan  kami  untuk terus mengulang-ulang surat ini, padahal kami telah selesai membacanya, bahkan hafal di luar kepala?

Mendengar pertanyaan dan penyataan dari santrinya tersebut, KH Ahmad Dahlan mengatakan  bahwa  membaca  Al-Quran tidak cukup hanya diulang-ulang pembacaannya,  tapi  juga  penting  untuk dipikirkan artinya, diresapi maknanya, dan yang lebih penting lagi dijalankan dalam kehidupan nyata.

Dalam  surat  Al-Mâ’ûn  di  atas,  yang hingga sekarang banyak menjadi spirit dan nafas perjuangan Muhammadiyah, ditegaskan bahwa orang-orang bisa dikategorikan mendustakan agama, apabila ia menyia-nyiakan anak yatim dan kaum fakir miskin. Selain itu, juga secara jelas dikatakan oleh Allah SWT, bahwa shalat atau ibadah wajib bisa menjadi sia-sia apabila kita hanya peduli atau mementingkan nasib kita saja, tanpa sedikit pun mau memberi pertolongan bagi orang yang sengsara.

 

Dengan berpedoman pada surat Al-Mâ’ûn itulah, KH Ahmad Dahlan bersama para santri dan sahabatnya menggerakkan Islam yang berkemajuan, yaitu Islam yang peduli pada modernitas, menjunjung tinggi kemajuan, memikirkan pendidikan, menekankan kerja keras dan amal nyata, serta melakukan pembaruan pemikiran keagamaan dengan disertai sebuah amal nyata. Dengan Islam yang berkemajuan itu, ketika KH Ahmad Dahlan meluruskan arah kiblat Masjid Kraton Yogyakarta, meskipun banyak dikritik orang dan dikafirkan, beliau tetap istiqamah pada perjuangannya dan teguh pendirian. Sebab, beliau yakin bahwa setiap usaha pembaruan atau kritik terhadap kondisi kemapanan, pasti akan mendatang-kan protes dan ketidaksukaan pada sebagian orang.

 

Oleh karena itu, KH Ahmad Dahlan ingin agar ketika membaca Al-Quran atau menafsirkan kitab suci Al-Quran, hendaknya tidak hanya berhenti pada upaya pemahaman saja, tapi sejatinya dilanjutkan dengan langkah pemberdayaan dan pembebasan sosial terhadap masyarakat di sekelilingnya. Maka, lewat penafsiran yang progresif dan transformatif terhadap surat Al-Mâ’ûn itu, KH Ahmad Dahlan bersama-sama dengan pimpinan dan anggota Muhammadiyah lainnya memelopori pendirian PKO (Penolong Kesengsaraan Oemom) yang menjadi cikal bakal rumah-rumah sakit yang hingga sekarang berkembang pesat di Muhammadiyah itu. PKO ditujukan untuk menolong para kaum mustadz’afîn yang papa dan terpinggirkan oleh kekuasaan dan tidak mampu pergi ke pengobatan yang mahal dan membutuhkan banyak dana.

 

Selain mendirikan PKO, KH Ahmad Dahlan bersama-sama pimpinan dan warga Muhamamdiyah lainnya, dalam rangka menolong kaum fakir miskin, mustadz’afîn, anak terlantar, anak jalanan, dan sebagainya, juga mendirikan sekolah modern yang diadaptasi dari model pendidikan orang Barat. Pada masa penjajahan, semua yang berbau kulit putih, baik bahasa, model pakaian, sistem pendidikan, dan metode belajarnya, dianggap milik non-muslim (Barat) dan umat Islam dilarang mendekati dan menirunya.

 

Namun, dengan ijtihad yang diyakininya serta terdorong oleh kesadaran akan pentingnya menolong dan menafsirkan ayat Al-Quran dalam kehidupan nyata, maka KH Ahmad Dahlan mengadopsi sistem itu dan menyesuaikannya dengan budaya dan nilai Islam. Menurutnya, kita tidak apa-apa belajar ilmu-ilmu yang dipelajari orang kulit putih itu, agar kita juga menjadi pintar dan cerdas serta tidak dibodohi oleh mereka.

 

***

 

Dalam riwayat kehidupan KH Ahmad Dahlan yang didokumentasikan oleh santrinya yang bernama KH. Syuja’, diceritakan bahwa KH Ahmad Dahlan dalam memimpin Muhammadiyah sangat egaliter dan mengorbankan waktu dan segala yang dimilikinya untuk perjuangan Persyarikatan ini. KH Ahmad Dahlan yang seorang Penghulu Kraton Yogyakarta dan pedagang, mengajarkan para santrinya agar bersikap mandiri dalam berdakwah.

 

Selain menjalani hidup sebagai seorang pedagang, meskipun menjadi pimpinan dari Muhammadiyah yang sangat besar pengaruhnya dan menarik minat para penduduk Indonesia, serta berkedudukan tinggi sebagai aktivis Boedi Oetama dan menjadi Penghulu Kraton, KH Ahmad Dahlan yang nama kecilnya adalah Muhammad Darwis, ternyata tetap berperilaku sederhana.

 

Menurut Abdul Munir Mulkhan yang banyak menggeluti dan meneliti pemikiran dan kehidupan KH Ahmad Dahlan, beliau adalah sosok yang sederhana. Beliau ke mana-mana naik kereta api bersama para pedagang lainnya dan menolak tawaran untuk menginap di penginapan yang mewah. Beliau lebih suka menginap di rumah para sahabatnya sesama aktivis Islam di berbagai daerah untuk lebih leluasa berdiskusi dan berdakwah dengan para sahabatnya itu.

 

Di samping hidup dalam kesederhanaan, KH Ahmad Dahlan juga terkenal sebagai figur yang terbuka, toleran, dan tidak fanatik. Oleh karenanya, beliau meski aktif di Muhammadiyah, tidak pernah mengkafirkan orang-orang Boedi Oetama yang kebanyakan abangan. Begitu juga dengan para aktivis Syarikat Islam pun tidak beliau kecam atau direndahkan. Karena semua itu adalah mitra untuk bersama-sama mencerdaskan bangsa dan memerdekakan negara Indonesia tercinta ini.

 

Terhadap kelompok lain yang dianggap menyimpang dan tidak beragama pun, KH Ahmad Dahlan tetap toleran dan mengajak dialog serta bertukar pikiran. Berkaitan dengan ini, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah bercerita bahwa ketika Muhammadiyah berdiri, KH Hasyim Asy’ari minta para santrinya untuk mencari tahu siapa pendiri dan penggerak organisasi ini? Kemudian, setelah tahu bahwa yang mendirikan adalah KH Ahmad Dahlan, beliau mengatakan tidak apa-apa dan tidak bahaya. Karena mereka berdua adalah sahabat lama dan pernah sama-sama menimba ilmu di Mekah.

 

****

 

Akhirnya, sebagai seorang manusia KH Ahmad Dahlan tentu tidak lepas dari kekurangan. Ada beberapa kritik terhadap beliau, misalnya kurang mewariskan pemikiran dan hanya banyak meninggalkan ajaran kesalehan sosial yang menjadikan umat kurang giat berpikir.

 

Namun, di atas itu semua, keteladanan dan sikap hidup dari KH Ahmad Dahlan patut kita bumikan dan jalani sebagai sebuah pelajaran penting dari seorang tokoh bangsa dan tokoh umat. Apalagi, di tengah zaman ketika kepedulian terhadap kaum miskin, anak jalanan, dan kaum mustadz’afîn melemah karena kerasnya persaingan ekonomi dan tuntutan untuk bersaing sesama rakyat. Wallâhu a’lam bisshawâb.

Ahmad Fuad Fanani, intelektual muda Muhammadiyah, sedang menyelesaikan pendidikan S3 di The Australian National University, Pengurus Cabang Istimewa Muhammadiyah Australia.

 

e-PDF buletin Jumat bisa di unduh disini