MAARIF Institute Tekankan Pentingnya Pendidikan Berbasis Budaya Lokal

Jakarta, 14 Mei 2025 – Dalam rangka membentuk karakter bangsa MAARIF Institute tekankan pentingnya pendidikan berbasis budaya lokal. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo dalam acara diskusi dan bedah buku bertajuk “Pendidikan Berkualitas Masa Kini” yang digelar di Auditorium Lantai 2, Perpustakaan Nasional RI, pada Rabu (14/5).

Dalam paparannya, Andar, menegaskan pentingnya pendidikan karakter yang bertumpu pada kebudayaan lokal. Ia menyebut bahwa sistem pendidikan Indonesia perlu mengintegrasikan pendekatan student-centered learning yang berakar kuat pada nilai-nilai budaya.

“Pendidikan pada anak bukan hanya saat anak berada di sekolah tetapi harus dimulai dari rumah. Keluarga adalah sumber pendidikan pertama. Kita perlu menumbuhkan habitus, atau kebiasaan tradisional, dalam proses pembelajaran,” tegas Andar.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya media sosial sebagai ruang persemaian nilai-nilai mendidik. “Kita harus aktif memasarkan nilai-nilai positif melalui media sosial. Ini bagian dari strategi kebudayaan untuk memperkuat pendidikan,” tambahnya.

Diskusi ini menjadi refleksi atas pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar aspek teknis, tetapi juga mendalam secara nilai dan budaya. Dengan pendekatan yang menekankan relevansi antara budaya lokal dan modernitas, Diskusi dan bedah buku karya Romo Odemus Bel Witono, SJ, ini meneguhkan kembali peran pendidikan sebagai jalan panjang pembentukan karakter bangsa.

Melalui forum ini, para pemikir pendidikan menekankan perlunya sinergi antara keluarga, sekolah, dan ruang digital dalam membentuk ekosistem pendidikan yang bermakna dan kontekstual. MAARIF Institute secara khusus mendorong model pendidikan yang berakar pada nilai, relevan terhadap zaman, dan berpijak pada kekuatan budaya lokal. (VP)

Pernyataan Sikap MAARIF Institute: Pembinaan Siswa di Barak Militer adalah Militerisasi Dunia Pendidikan

Jakarta, 9 Mei 2025 – MAARIF Institute for Culture and Humanity menyampaikan keprihatinan mendalam atas rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akan mengirim siswa-siswa dengan perilaku yang dianggap menyimpang, termasuk perilaku seperti tawuran, merokok, mabuk-mabukan, hingga orientasi seksual yang “terindikasi LGBT” ke barak militer untuk dibina. Model pembinaan ini telah diterapkan di Purwakarta dan direncanakan diperluas ke Bandung dan Cianjur —sebuah perluasan yang perlu dipertimbangkan secara kritis, bahkan dihentikan.

MAARIF Institute memandang bahwa pendekatan ini tidak hanya keliru secara fundamental, tetapi juga berbahaya dan berpotensi merusak sistem pendidikan secara struktural. Kami menyoroti tiga aspek yang patut menjadi perhatian bersama:

Militerisasi Pendidikan adalah Kekerasan dan Pelanggaran Perlindungan Anak

Pengiriman siswa ke barak militer merupakan bentuk kekerasan simbolik dan struktural dalam dunia pendidikan. Dalam teori Bourdieu & Passeron (1977), kekerasan simbolik terjadi ketika institusi seperti sekolah menanamkan nilai dan norma dominan secara paksa namun tak kasat mata, sehingga diterima sebagai kebenaran tanpa pertanyaan. Pendekatan militeristik terhadap siswa yang dianggap menyimpang mencerminkan dominasi ini, mengganti proses pendidikan yang reflektif dan dialogis dengan pemaksaan disiplin yang menekankan kepatuhan tanpa nalar. Dalam sistem seperti ini, pendidikan berhenti menjadi alat pembebasan, dan berubah menjadi instrumen penyeragaman yang membungkam keberagaman ekspresi anak.

Dari perspektif psikologi pendidikan, gaya pendisiplinan semacam ini bukan hanya gagal membangun kesadaran moral, tetapi juga berdampak negatif terhadap pembentukan identitas remaja. Pendekatan ala militer memperkuat label “nakal” tanpa ruang pemulihan. Tanpa mekanisme dialog dan dukungan emosional, siswa justru kehilangan kepercayaan terhadap guru, sekolah, dan institusi pendidikan secara keseluruhan. Alih-alih membangun pemahaman, pendekatan ini hanya memperdalam stigma dan resistensi siswa terhadap proses belajar.

Lebih jauh, dalam konteks krisis kesehatan mental remaja Indonesia saat ini, pendekatan represif semacam ini sangat berisiko. Survei mencatat satu dari tiga remaja mengalami gangguan psikologis (Center for Reproductive Health, University of Queensland, & Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, 2022). Data WHO (2024) menyebut 14% anak dan remaja dunia menghadapi masalah serupa. Lingkungan pendidikan yang berbasis hukuman dan stigma hanya akan menambah tekanan, memperbesar risiko depresi, kecemasan, dan isolasi sosial. Alih-alih menyelesaikan masalah perilaku, kebijakan semacam ini justru menciptakan luka baru yang mengancam masa depan anak-anak sebagai individu dan warga negara.

Kebijakan pengiriman siswa ke barak militer juga bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan konstitusi. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi, serta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Kebijakan ini juga melanggar Pasal 28I UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun, termasuk ekspresi identitas dan latar belakang sosial. Selain itu, Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keppres No. 36 Tahun 1990 mewajibkan negara untuk memastikan bahwa tindakan korektif terhadap anak dilakukan demi kepentingan terbaik anak, bukan melalui pendekatan yang mempermalukan, mengasingkan, atau menakut-nakuti.

Bertentangan dengan Arah Reformasi Pendidikan Nasional
Kebijakan pengiriman siswa ke barak militer bertentangan secara mendasar dengan arah reformasi pendidikan nasional yang tengah menempatkan peserta didik sebagai subjek utama dalam proses pembelajaran. Dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan (Purwati, 2025). Visi ini menempatkan setiap anak sebagai subjek yang berhak atas lingkungan belajar yang aman, merata, dan menghargai keberagaman. 

Dalam banyak kesempatan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga menekankan deep learning, yaitu proses pembelajaran yang bermutu harus diselenggarakan secara mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna dan relevan), dan joyful (menyenangkan dan membebaskan). Tiga prinsip ini menjadi fondasi dari pendidikan yang mendalam dan berjangka panjang.

Sebaliknya, model militeristik dalam dunia pendidikan memperkuat logika kekuasaan yang menekankan kepatuhan dan intimidasi. Pendekatan semacam ini tidak hanya menghambat pertumbuhan psikososial anak, tetapi juga secara langsung bertentangan dengan semangat pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan sebagaimana dicita-citakan dalam kerangka kebijakan nasional. Terlebih lagi, kebijakan ini melanggar prinsip-prinsip dasar yang diatur dalam Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, yang mewajibkan semua lingkungan pendidikan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik, serta melarang segala bentuk kekerasan, hukuman fisik, maupun perlakuan diskriminatif terhadap siswa.

Dengan demikian, pendekatan militeristik tidak hanya gagal menjawab persoalan pendidikan secara substansial, tetapi juga melemahkan kerangka hukum dan etika yang telah dibangun bersama demi melindungi hak anak di lingkungan belajar. Kebijakan seperti ini mengembalikan dunia pendidikan pada pola lama yang represif dan eksklusif, suatu kemunduran yang tidak boleh dinormalisasi.

Menciptakan Kambing Hitam Sepihak dan Upaya Menghindari Evaluasi Sistemik
Melakukan pembinaan di barak militer menunjukkan kecenderungan pemerintah daerah yang menjadikan siswa sebagai satu-satunya objek pembinaan dalam merespons berbagai persoalan sosial seperti tawuran, merokok, konsumsi alkohol, hingga ekspresi identitas seksual. Pendekatan ini tidak hanya menyederhanakan persoalan, tetapi juga mengabaikan akar-akar struktural yang melatarbelakangi perilaku remaja. Dalam kerangka sosiologis, tindakan menyalahkan individu tanpa mempertimbangkan pengaruh sistemik merupakan bentuk dari scapegoating atau penciptaan kambing hitam yang sering digunakan untuk menghindari tanggung jawab institusional dan kegagalan kebijakan publik (Giroux, 2013) .

Dengan menjadikan siswa sebagai sasaran tunggal, negara dan pemerintah daerah secara tidak langsung menanggalkan tanggung jawab pendidikan yang seharusnya bersifat kolektif —melibatkan sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial. Perilaku menyimpang remaja sangat dipengaruhi oleh interaksi kompleks misalnya antara ketimpangan sosial, minimnya ruang ekspresi, beban kurikulum yang tidak kontekstual, serta lemahnya relasi dialogis antara pendidik dan peserta didik.

Di tengah kompleksitas ini, alih-alih mendorong evaluasi terhadap kebijakan pendidikan dan kurikulum yang komprehensif dan sistemik, pemerintah justru memilih jalur pintas dengan mengontrol tubuh siswa tanpa menyentuh akar ketimpangan. Sikap ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga menjauhkan kita dari cita-cita pendidikan yang memanusiakan manusia.

Mengacu pada tiga poin kritis di atas yakni kekerasan simbolik dalam pendidikan, pelanggaran terhadap hak anak, pertentangan dengan reformasi pendidikan nasional, pengabaian prinsip perlindungan dari kekerasan di satuan pendidikan, serta kecenderungan scapegoating dalam kebijakan daerah, MAARIF Institute menyampaikan sikap sebagai berikut:

  • Menolak segala bentuk pembinaan siswa melalui pendekatan militeristik, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip pendidikan yang berkeadaban dan memperkuat praktik kekerasan simbolik yang tidak manusiawi. Kami mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membatalkan rencana pengiriman siswa ke barak militer dan menyusun kebijakan alternatif yang berbasis pendekatan humanistik, reflektif, dan inklusif.
  • Mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan arahan tegas, supervisi, dan pendampingan kebijakan kepada pemerintah daerah agar penyelenggaraan pendidikan selaras dengan visi nasional: bermutu, inklusif, dan berkeadilan, sebagaimana dicanangkan dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025. Kebijakan pendidikan daerah harus menjunjung nilai kebebasan berpikir, non-diskriminasi, dan keselamatan peserta didik.
  • Meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, dan lembaga perlindungan anak lainnya untuk segera melakukan pemantauan dan asesmen terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta mengeluarkan rekomendasi resmi atas potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak yang diratifikasi oleh Indonesia.
  • Mengimbau masyarakat sipil, organisasi profesi pendidikan, dan komunitas keagamaan progresif untuk bersuara dan menolak normalisasi kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama ketika dilakukan atas nama pembinaan moral. Praktik seperti ini tidak hanya keliru secara pedagogis, tetapi juga melemahkan komitmen kolektif kita terhadap pendidikan yang transformatif dan berlandaskan keadilan sosial.
  • Menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan yang bersifat reaktif dan koersif, serta mendorong perumusan kebijakan berbasis bukti yang melibatkan peran aktif pendidik, psikolog, keluarga, dan komunitas. Penanganan persoalan remaja harus dilakukan dengan pendekatan intersektoral dan sistemik, bukan melalui pendekatan instan yang menyalahkan anak dan mengabaikan konteks sosial-ekonomi yang melingkupinya.

MAARIF Institute berkomitmen untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem pendidikan nasional. Kami percaya bahwa pendidikan sejati adalah pendidikan yang memanusiakan manusia, bukan yang membungkam keragaman dan menundukkan dengan ketakutan. Pendidikan yang adil dan bermutu tidak lahir dari kekerasan, tetapi dari empati, dialog, dan keberanian untuk merefleksikan kegagalan bersama sebagai langkah awal menuju perubahan yang lebih beradab.

MAARIF Institute Hadiri Leader Series 2025 by Google for Education: Menjawab Tantangan Pendidikan di Era Kecerdasan Buatan

Jakarta, 29 April 2025 – Google Indonesia bersama Google for Education menggelar Leader Series 2025: Memimpin di Era AI, sebuah forum eksklusif yang dirancang khusus bagi para pemimpin pendidikan di Indonesia untuk membahas transformasi pembelajaran di era kecerdasan buatan (AI).

Acara yang berlangsung di Pacific Century Place Tower Kantor Google Indonesia, Jakarta, pada Selasa (29/4), menghadirkan berbagai sesi inspiratif, lokakarya interaktif, serta diskusi panel yang membahas penerapan teknologi AI guna membangun ekosistem pembelajaran yang lebih personal, efisien, dan berkelanjutan.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, turut hadir dalam acara tersebut bersama dengan para pegiat pendidikan nasional dan para pemimpin daerah seperti bupati, walikota, dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kota dan dinas pendidikan kabupaten dari berbagai wilayah di Indonesia. Kehadiran MAARIF Institute menandai komitmen terhadap transformasi pendidikan berbasis teknologi yang tetap menjunjung nilai-nilai humanis dan inklusif.

Acara ini dibuka oleh Olivia Husli Basrin, Country Lead Google for Education Indonesia, serta menghadirkan Kevin Kells, Global Managing Director Google for Education, yang memaparkan strategi global Google dalam mendukung pendidikan melalui teknologi.

Dalam rangkaian agenda, peserta mengikuti Simon Sinek Workshop “The Infinite Game (of Education)” yang dipandu oleh Dr. Joseph Kim, Simon Sinek’s Optimism Company, serta sesi Fireside Chat yang menampilkan kisah sukses penerapan AI di berbagai institusi pendidikan lokal dan regional.

Leader Series 2025 dirancang untuk memberikan wawasan, koneksi, dan panduan strategis bagi para pemimpin sekolah dan institusi pendidikan dalam menyusun roadmap integrasi AI. Fokus utama meliputi pemanfaatan alat Google for Education, penguatan literasi digital, pemberdayaan guru, serta peningkatan kesejahteraan siswa.

Acara ini juga menjadi ruang kolaboratif bagi para pemimpin pendidikan untuk saling bertukar pengalaman dan membangun jejaring guna menghadirkan solusi konkret atas tantangan pendidikan di Indonesia. (VP)

Majlis Ugama Islam Singapura dan MAARIF Institute Bahas Rencana Kolaborasi Riset

Jakarta, 28 April 2025 – Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) melalui Research Programme in the Study of Muslim Communities of Success (RPCS) melakukan kunjungan resmi ke kantor MAARIF Institute di Jakarta pada Senin (28/4). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kolaborasi riset bersama yang berfokus pada pengembangan pemikiran keagamaan progresif dan penguatan wacana keagamaan lokal.

Dalam kunjungan tersebut, Dr. Tuty Raihnah Mostarom selaku Research Coordinator dan Research Fellow dari RPCS hadir mewakili MUIS. Kedua lembaga berdiskusi mengenai peluang kerja sama strategis dalam melakukan penelitian yang relevan dengan perkembangan komunitas Muslim kontemporer, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

MAARIF Institute menyambut baik rencana kolaborasi ini, mengingat adanya kesamaan visi antara kedua institusi dalam membangun masyarakat Muslim yang inklusif, toleran, dan berkemajuan. Kolaborasi riset ini diharapkan mampu memperkaya khazanah intelektual keislaman serta mendorong penguatan nilai-nilai keagamaan yang kontekstual dengan kebutuhan zaman.

“Kolaborasi riset ini merupakan langkah penting dalam mempererat hubungan intelektual dan memperluas wawasan keislaman yang moderat di kawasan,” ujar perwakilan MAARIF Institute. (VP)

Pernyataan Sikap MAARIF Institute – Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Mengukuhkan Dominasi Imperialis atas Palestina

Pernyataan Sikap MAARIF Institute 

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Mengukuhkan Dominasi Imperialis atas Palestina

 

Jakarta, 11 April 2025 – MAARIF Institute for Culture and Humanity mengapresiasi komitmen kemanusiaan Pemerintah Indonesia sekaligus mengeluarkan kritik konstruktif terkait rencana Presiden Prabowo (9 April 2025) untuk mengevakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia. Kami menyoroti sejumlah aspek mendasar yang perlu mendapat perhatian serius. Kendati Menteri Luar Negeri Sugiono (10 April 2025) menegaskan bahwa evakuasi ini bersifat sementara sebagai bentuk bantuan, MAARIF Institute menyampaikan beberapa poin kritis terkait rencana evakuasi ini:

Potensi Politisasi Bantuan Kemanusiaan Akibat Tekanan Politik dan Ekonomi AS: Misi kemanusiaan bukanlah kepentingan politik jangka pendek. Indonesia harus berhati-hati agar tidak terpengaruh oleh kebijakan tarif AS yang dapat memaksa negara ini menanggung konsekuensi atas warga Gaza dan secara tidak langsung mendukung okupasi Israel. Bantuan evakuasi yang diberikan justru memberikan sinyal dalam mengukuhkan panggung bagi dominasi imperialis terhadap negara-negara yang terjajah di dunia, dalam konteks ini, Palestina. Sikap ini tidak sesuai dengan komitmen Indonesia untuk terus melawan penjajahan dan membela Palestina.

Transparansi dan Konsistensi Kebijakan Luar Negeri: Sejak masa perjuangan kemerdekaan, Indonesia konsisten mendukung hak rakyat Palestina. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan menjaga konsistensi kebijakan luar negeri dengan tetap menekankan dukungan pada perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Palestina. Indonesia perlu konsisten dengan perjuangan terhadap pembelaan Palestina yang telah dijalankan sejak dahulu, dengan terus menguatkan bantuan kemanusiaan dan diplomasi strategis, bukan dengan mengeluarkan kebijakan secara tiba-tiba yang bersifat retorik dan menimbulkan kegaduhan publik. Kebijakan luar negeri memiliki implikasi terhadap situasi domestik, sehingga setiap langkah harus dipertimbangkan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif di dalam negeri. 

Risiko Pengosongan Gaza dan Potensi Pendudukan: Meskipun evakuasi ini dinyatakan bersifat sementara, MAARIF Institute mengingatkan adanya risiko strategis yang mengancam perjuangan rakyat Palestina secara keseluruhan. Pengosongan Gaza yang terjadi akibat evakuasi ini berpotensi membuka ruang bagi pendudukan lebih sistematis oleh Israel. Kekosongan tersebut dapat digunakan sebagai celah untuk mempercepat agenda penjajahan yang telah berlangsung lama, sehingga hak dan kedaulatan rakyat Palestina semakin tergerus. Oleh karena itu, setiap bantuan yang diberikan harus dapat mencegah upaya tindak lanjut berupa pendudukan atau ekspansi penjajahan.

Setelah Evakuasi, Ada Tanggung Jawab Jangka Panjang: Evakuasi 1.000 warga Gaza memerlukan upaya koordinasi lintas sektor yang matang. Indonesia harus memastikan perawatan, perlindungan, dan penyusunan rencana jangka panjang bagi para pengungsi ini, termasuk penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, dukungan psikososial, serta jaminan hak mereka untuk kembali ke tanah air ketika situasi memungkinkan. Pemerintah juga harus memikirkan skenario alternatif jika para pengungsi tidak dapat kembali, dengan mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap kohesi sosial di masyarakat domestik. 

Hingga pernyataan ini dikeluarkan, asesmen mengenai kebutuhan-kebutuhan ini belum dilakukan secara transparan dan belum ada kajian serius terkait kesiapan serta implikasinya, sehingga pemerintah Indonesia dinilai belum siap menghadapi tantangan jangka panjang yang akan muncul dari evakuasi tersebut.

Upaya Evakuasi dari Perspektif Islam Progresif-Moderat: Dari perspektif nilai-nilai Islam Progresif-Moderat, MAARIF Institute menilai bahwa rencana evakuasi ini harus ditempatkan dalam kerangka syariat yang menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung perjuangan kaum tertindas (mustadh’afin), sebagaimana diperintahkan dalam QS. An-Nisa ayat 75. Bantuan kemanusiaan yang tidak disertai strategi pembebasan dan pemulihan hak berisiko mengaburkan hak rakyat Palestina atas tanah airnya, terutama jika evakuasi dilakukan tanpa rencana repatriasi dan strategi jangka panjang yang sesuai dengan semangat keadilan (‘adalah) dan perjuangan (ijtihad) dalam Islam. 

Lebih lanjut, dengan merujuk pada QS. Al-Maidah ayat 2 yang melarang tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan, evakuasi dapat dianggap sebagai dukungan untuk memperkuat dominasi pihak yang menindas. Oleh karena itu, setiap langkah bantuan kemanusiaan harus mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, kedaulatan, serta perlindungan hak hidup yang bermartabat bagi rakyat Palestina. 

Mengacu pada lima poin yang telah diuraikan, MAARIF Institute, sebagai institusi yang mendukung nilai-nilai kemanusiaan dan HAM, menyampaikan pernyataan sikapnya sebagai berikut:

  1. Pemerintah Indonesia perlu memperjelas maksud dan tujuan evakuasi secara terbuka, termasuk menyampaikan hasil asesmen dan riset yang telah dilakukan terkait analisis kesiapan dan resiko rencana evakuasi.
  2. Pemerintah Indonesia perlu menetapkan posisi kebijakan luar negeri terhadap Palestina yang konsisten dan berpegang pada prinsip bebas aktif. Posisi tersebut harus disusun tanpa terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak manapun, termasuk tekanan geopolitik terkini, seperti dari Amerika Serikat, yang berpotensi mengganggu kohesi sosial dan stabilitas domestik.
  3. Pemerintah Indonesia perlu menjadi role model sebagai negara mayoritas Muslim yang tegas membela kemerdekaan dan menolak penjajahan. Untuk itu, Indonesia perlu tidak hanya menguatkan, tetapi juga memimpin upaya strategis dalam menggalang solidaritas global melalui kerja sama dengan berbagai negara dan organisasi internasional, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi segala bentuk ekspansi okupasi lebih lanjut.

MAARIF Institute berkomitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan demokrasi, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Kami percaya bahwa setiap langkah publik yang diambil harus selalu mengutamakan keadilan dan martabat manusia, serta memastikan bahwa perjuangan terhadap penjajahan dan penindasan terus berlangsung tanpa kompromi.


Andar Nubowo Bagikan Pengalaman MAARIF Institute dalam Diskusi Riset bersama LPPM Universitas Jambi

Jakarta, 21 Maret 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi Bidang Pusat Studi Manajemen, Kebijakan Olahraga dan Sepakbola Menggelar Diskusi Riset “Strategi Pengembangan Kegiatan Pusat Studi: Sharing Pengalaman dari MAARIF Institute” pada Jumat (21/3). Diskusi yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, Ph.D sebagai narasumber.

Dalam diskusi tersebut, Andar Nubowo membagikan pengalaman MAARIF Institute sebagai lembaga riset dan organisasi non-pemerintah (NGO) dalam mengembangkan lembaga riset. “Pentingnya pendekatan ilmiah dalam mendukung peningkatan prestasi dan kualitas olahraga di Indonesia, sekaligus memasyarakatkan olahraga secara lebih luas”, ujar andar

Dalam pemaparannya, Andar menjelaskan bahwa setiap lembaga atau program harus memiliki visi yang jelas, yang kemudian dijabarkan ke dalam misi konkret untuk mencapainya.

“MAARIF Institute sendiri berpegang pada tiga pilar utama dalam menjalankan misinya, yaitu yang pertama institusionalisasi, mengembangkan pemikiran keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan sebagaimana yang dicetuskan oleh Buya Syafii Maarif. MAARIF Institute memiliki tanggung jawab untuk terus menghidupkan gagasan-gagasan besar yang berpijak pada pemikiran Buya Syafii. Yang kedua inovasi sosial, Menerjemahkan pemikiran Buya Syafii Maarif ke dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, sosial, dan politik kebangsaan yang inklusif. Dan yang terakhir internasionalisasi, Memperkenalkan Islam Indonesia yang ramah dan moderat dalam konteks global. MAARIF Institute ingin berkontribusi dalam menjadikan Islam Indonesia sebagai pusat peradaban Islam yang inklusif di dunia.” tegasnya

Lebih lanjut, Andar menekankan bahwa sebuah pusat studi atau lembaga riset perlu memiliki jurnal yang berkualitas. Jurnal tersebut menjadi wadah untuk menuangkan hasil riset dan kajian secara ilmiah serta menjadi indikator keseriusan lembaga dalam berkontribusi pada dunia penelitian. Ia juga mengingatkan agar jurnal yang diterbitkan harus melalui kurasi ketat agar tidak terjebak dalam praktik jurnal predator yang marak beredar.

Selain itu, Andar menekankan pentingnya perumusan milestone sebagai panduan dalam menjalankan program pusat studi. Ia menyarankan agar target-target jangka pendek hingga jangka panjang dirumuskan secara sistematis, baik dalam periode satu hingga lima tahun, ataupun secara lebih rinci per tahun atau per bulan.

milestone berperan dalam menjaga fokus dan konsistensi suatu program serta memungkinkan evaluasi yang lebih terukur terhadap keberhasilan suatu kegiatan”, tutup Andar.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dalam pengembangan pusat studi dilingkungan Universitas Jambi khususnya Pusat Studi Manajemen, Kebijakan Olahraga dan Sepakbola . Dengan strategi yang tepat, pusat studi dapat berkontribusi lebih besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan di berbagai sektor. (VP)

 

Pernyataan Sikap MAARIF Institute atas Pengesahan UU TNI

Pengesahan UU TNI Ancam Iklim Demokrasi Indonesia”

Jakarta, (21 Maret 2025) – MAARIF Institute for Culture and Humanity menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025. Sebelumnya, RUU ini dibahas anggota parlemen di akhir pekan di luar gedung parlemen secara tertutup pada 14-15 Maret 2025, sehingga proses perumusan dan pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI menyalahi prinsip nilai etik Pancasila dan demokrasi: musyawarah mufakat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Revisi UU TNI memuat sejumlah substansi pasal yang berpotensi membahayakan iklim demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Pertama, perluasan peran militer dalam jabatan sipil memungkinkan perwira aktif menduduki posisi strategis di lembaga negara tanpa perlu mengundurkan diri dari dinas militer (perubahan atas pasal 47 ayat 1). Hal ini beresiko menciptakan dominasi militer di sektor publik dan mengancam prinsip supremasi sipil. Kedua, meningkatnya keterlibatan TNI di luar urusan pertahanan, termasuk di bidang keamanan siber dan penanganan narkotika (perubahan atas pasal 7 ayat 2), berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan mengganggu kerja lembaga sipil. Ketiga, proses pembahasan revisi yang dilakukan secara tertutup dan minim partisipasi publik mencerminkan kurangnya transparansi dan mengabaikan prinsip demokrasi deliberatif. 

Maka dari itu, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman moderat, keindonesiaan yang majemuk dan demokratis, dan kemanusiaan universal, MAARIF Institute memandang bahwa demokrasi yang sehat merupakan buah dari supremasi sipil yang kokoh dan partisipasi publik yang inklusif. MAARIF Institute sangat menjunjung tinggi konsep syura (musyawarah) yang terbuka sebagai aspek fundamental dalam pengambilan berbagai keputusan yang berkaitan dengan keadilan sosial (al-’adalah al-ijtima’iyyah) dan kemaslahatan umum (al-maslahah al-’ammah). Rapat tertutup DPR dalam pembahasan RUU TNI yang diselenggarakan secara sembunyi-sembunyi tentu bertolak belakang dengan konsep syura sekaligus mencederai prinsip Islam moderat dan demokrasi yang menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, keterbukaan, dan inklusif. 

Dengan disahkannya RUU TNI oleh para anggota parlemen DPR RI, MAARIF Institute menegaskan enam poin berikut ini: 

  1. Ancaman terhadap Supremasi Sipil dan Demokrasi

MAARIF Institute menegaskan bahwa pengesahan RUU TNI ini bertentangan dengan prinsip dasar supremasi sipil sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan memperluas peran TNI dalam jabatan publik di instansi sipil, negara berpotensi mencederai prinsip demokrasi dimana kekuasaan sipil harus berada di atas militer.

2. Bertentangan dengan Semangat Reformasi dan UU TNI Tahun 2004

Revisi ini melanggar semangat reformasi 1998 yang secara tegas menghapuskan Dwifungsi ABRI. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 39 secara eksplisit membatasi peran TNI di ranah pertahanan negara, dan Pasal 47 ayat (1) menyatakan bahwa prajurit aktif hanya dapat menduduki jabatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan instansi yang berhubungan langsung dengan pertahanan negara. Pengesahan revisi ini membuka ruang bagi kembalinya dominasi militer dalam urusan sipil, bertentangan dengan ketentuan hukum tersebut.

3. Potensi Penyalahgunaan Kewenangan dan Lemahnya Akuntabilitas

Keterlibatan prajurit aktif dalam jabatan sipil di berbagai lembaga negara, sebagaimana diatur dalam revisi UU TNI, meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan. Padahal, prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum” di mana semua lembaga negara, termasuk TNI, harus tunduk pada hukum dan prinsip akuntabilitas publik.

4. Ancaman terhadap Hak Asasi Manusia

MAARIF Institute juga mengingatkan bahwa keterlibatan militer dalam ranah sipil berpotensi membatasi ruang kebebasan sipil dan melanggar hak asasi manusia. Hal ini bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin “Setiap orang berhak atas perlindungan hukum yang adil” dan prinsip non-diskriminasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

5. Ancaman terhadap Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Pengesahan revisi UU TNI ini berpotensi merusak masa depan demokrasi di Indonesia dengan mengaburkan batas antara otoritas sipil dan militer. Keterlibatan TNI dalam jabatan sipil mengganggu prinsip checks and balances yang menjadi pilar utama sistem demokrasi modern. Selain itu, revisi ini dapat membuka ruang bagi praktik otoritarianisme terselubung yang mengancam kebebasan sipil dan hak politik warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 tentang hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

6. Ketidaksesuaian dengan Prinsip Islam Progresif-Moderat

Pengesahan RUU TNI tidak sejalan dengan prinsip Islam Progresif-Moderat yang memiliki ciri semangat kebangsaan yang menghargai keberagaman dan demokrasi, serta kemanusiaan universal yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Proses pengambilan keputusan harus menekankan nilai musyawarah, inklusivitas, dan penekanan pada maslahah. Nilai-nilai tersebut seharusnya mampu menciptakan tata pemerintahan yang adil dan berorientasi pada kebaikan bersama, guna mencapai “baldatun thayyibatun” atau masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Dengan demikian, revisi ini juga dinilai gagal memenuhi nilai-nilai keislaman yang mendasari prinsip keadilan sosial dan keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan enam poin di atas, MAARIF Institute, sebagai lembaga yang pro terhadap nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM), menyatakan sikap sebagaimana berikut ini:

  1. Mendesak Presiden untuk menolak menandatangani revisi UU TNI dan mengembalikannya ke DPR untuk dikaji ulang secara transparan dan partisipatif.
  2. Menyerukan kepada masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, serta seluruh elemen bangsa untuk terus mengawasi implementasi revisi UU TNI ini dan mengadvokasi penegakan supremasi sipil.
  3. Meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lembaga pengawas lainnya untuk memantau dampak revisi ini terhadap perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

MAARIF Institute tetap berkomitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan demokrasi di Indonesia. Kami percaya bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan melindungi hak-hak warga negara.

 

Hasil Survei Nasional Tentang Variasi Pandangan dan Praktik Muslim Indonesia: Pendidikan, Pancasila dan Kewarganegaraan Global

Siaran Pers

Hasil Survei Nasional Tentang Variasi Pandangan dan Praktik Muslim Indonesia: Pendidikan, Pancasila dan Kewarganegaraan Global

 

Jakarta, 13 Maret 2024 – MAARIF Institute, bekerja sama dengan Laboratorium Survei Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia, hari ini Kamis (13/03) menggelar diskusi publik mengenai hasil survei nasional yang bertajuk “Variasi Pandangan dan Praktik Muslim Indonesia: Pendidikan, Pancasila dan Kewarganegaraan Global”. Acara ini berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, akademisi, serta masyarakat umum.

Survei yang dilaksanakan pada 10-23 Desember 2024 ini bertujuan untuk menggali pemahaman, interpretasi, dan praktik ajaran agama dalam konteks kehidupan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat Indonesia. Selain itu, survei ini juga berupaya untuk memahami bagaimana nilai-nilai nasionalisme dan internasionalisme terbentuk di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. Terdapat 6 topik survei yang berkaitan dengan tajuk di atas; (1) isu pendidikan yang perlu diprioritaskan oleh pemerintah (2) kesesuaian Pancasila dengan nilai agama yang dianut, (3) kebanggaan menjadi warga negara Indonesia, (4) perlindungan Indonesia dari budaya Barat dan Arab, (5) negara paling penting di dunia saat ini, (6) pandangan terhadap kepentingan negara jika menghadapi masalah internasional.

Dalam sesi pembukaan, Andar Nubowo, Direktur Eksekutif MAARIF Institute, menyinggung tentang fenomena keberagaman di masyarakat yang berkaitan erat dengan pendidikan sebagai isu fundamental.

“Pendidikan menjadi faktor kunci dalam membentuk perspektif masyarakat. Survei ini menunjukkan bahwa umat Islam kini melihat Pancasila secara lebih positif dibandingkan masa lalu,” ujarnya. Ia juga menyoroti bagaimana isu global seperti konflik Palestina-Israel, westernisasi, dan Arabisme turut berpengaruh terhadap budaya Indonesia, sebagaimana tergambar dalam hasil survei nasional.

Usai sambutan, Yahya Fathur Rozy, salah satu peneliti di MAARIF Institute bertugas untuk memaparkan hasil riset di depan audiens.

Kualitas Pengajaran Menjadi Prioritas Utama di Bidang Pendidikan

Salah satu temuan utama dari survei ini, berdasarkan data yang dipaparkan Yahya dalam, menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menempatkan kualitas pengajaran di kelas sebagai isu pendidikan yang paling mendesak untuk diprioritaskan oleh pemerintah. Sebanyak 24,5% responden menganggap peningkatan kualitas pengajaran sebagai kebutuhan utama di sektor pendidikan. Isu lain yang juga mendapat perhatian signifikan adalah nilai-nilai demokrasi dan kewarganegaraan (20,6%), kesejahteraan guru (15,6%), serta kekerasan di lingkungan sekolah (15,2%).

Terdapat perbedaan prioritas berdasarkan latar belakang demografi dan wilayah. Responden dari pesantren modern, misalnya, memiliki perhatian tertinggi terhadap kualitas pengajaran (42,7%), sedangkan mereka dari pesantren gabungan lebih memprioritaskan kesejahteraan guru (24,4%). Di sisi lain, responden di daerah pedesaan cenderung menitikberatkan akses pendidikan menengah (11,1%) dibandingkan dengan responden di perkotaan yang lebih fokus pada akses pendidikan tinggi (7,9%).

Dukungan Kuat terhadap Pancasila sebagai Nilai yang Selaras dengan Agama

Kemudian, survei ini juga menunjukkan bahwa 86,3% responden menyatakan setuju bahwa Pancasila sesuai dengan agama dan/atau keyakinan yang mereka anut. “Persetujuan tertinggi berasal dari kelompok dengan latar belakang pendidikan tinggi, yang menunjukkan pemahaman yang lebih rasional dan inklusif terhadap Pancasila sebagai ideologi negara” imbuh Yahya.

Berdasarkan afiliasi keagamaan, tambah Yahya, mayoritas warga NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah menunjukkan dukungan kuat terhadap Pancasila, masing-masing sebesar 96,9% dan 94,5%. Di sisi lain, kelompok non-afiliasi menunjukkan persetujuan yang lebih rendah, menunjukkan perlunya edukasi lebih lanjut untuk memperkuat pemahaman tentang hubungan antara Pancasila dan nilai-nilai agama.

Kebanggaan Menjadi Warga Negara Indonesia Tetap Tinggi

Sebanyak lebih dari 95% responden menyatakan bangga menjadi warga negara Indonesia. Generasi X dan generasi milenial mencatatkan persentase kebanggaan tertinggi (97,9% dan 98,3%), sementara kelompok baby boomers menunjukkan angka yang sedikit lebih rendah (92,5%).

Analisis berdasarkan wilayah menunjukkan bahwa tingkat kebanggaan tertinggi ditemukan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (100%), sementara Banten mencatatkan tingkat kebanggaan terendah dengan persentase “tidak bangga” mencapai 10,9%. “Faktor akses pembangunan yang berbeda-beda di berbagai wilayah menjadi salah satu alasan utama perbedaan ini” ujar Yahya.

Kekhawatiran Terhadap Pengaruh Budaya Asing

Mayoritas responden (80%) yang disurvei mendukung perlindungan budaya Indonesia dari pengaruh budaya Barat, sedangkan dukungan terhadap perlindungan dari budaya Arab berada di angka 61,3%. Sebagaimana yang diungkapkan oleh pemapar survei, perbedaan ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih besar terhadap budaya Barat yang dianggap membawa dampak pada individualisme dan perubahan norma sosial di masyarakat Indonesia.

Selanjutnya, responden dari kategori jenis kelamin laki-laki lebih waspada terhadap pengaruh budaya Arab dibandingkan perempuan. Selain itu, generasi muda (Gen Z dan milenial) lebih khawatir terhadap budaya Barat, sedangkan generasi X menunjukkan kekhawatiran lebih besar terhadap budaya Arab.

Arab Saudi dan Amerika Serikat Dianggap Negara Paling Penting di Dunia

Laporan survei terkait pandangan terhadap negara paling penting di dunia saat ini, Arab Saudi menempati posisi tertinggi (39,6% di kalangan perempuan dan 33% di kalangan laki-laki), diikuti oleh Amerika Serikat (14%). Menurut Yahya, kecenderungan ini dipengaruhi oleh adanya ikatan spiritual mayoritas Muslim di Indonesianterhadap Arab Saudi sebagai pusat dunia Islam. Sementara itu, imbuhnya, responden dengan tingkat pendidikan dan pendapatan yang lebih tinggi menunjukkan preferensi yang lebih seimbang antara kedua negara.

Prioritas Kepentingan Nasional di Tengah Isu Global

Sebanyak 47% responden berpendapat bahwa kepentingan nasional harus diutamakan meskipun negara lain tidak setuju, menunjukkan orientasi nasionalisme yang kuat di kalangan masyarakat Indonesia. Kelompok laki-laki (49,7%) lebih cenderung memprioritaskan kepentingan nasional dibandingkan perempuan (44,3%), yang lebih mendukung pertimbangan terhadap kepentingan negara lain.

“Pandangan ini bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan, di mana responden dengan pendidikan tinggi menunjukkan pendekatan yang lebih pragmatis dalam memprioritaskan kepentingan nasional. Di sisi lain, kelompok dengan pendidikan rendah lebih dominan memegang prinsip mempertahankan kepentingan dalam negeri” ujar Yahya dalam paparannya.

Di akhir sesi paparan, Yahya menyimpulkan bahwa hasil survei ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai nasionalisme, kualitas pendidikan, dan perlindungan budaya lokal. Kualitas pengajaran di sekolah menjadi isu prioritas utama, didukung oleh mayoritas warga dari berbagai latar belakang. Selain itu, dukungan terhadap Pancasila sebagai nilai yang sesuai dengan agama menunjukkan bahwa ideologi negara masih menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Temuan ini memberikan implikasi penting bagi pembuat kebijakan untuk merumuskan program yang tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan tetapi juga memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi dan Pancasila. Dengan mempertimbangkan variasi pandangan berdasarkan demografi dan wilayah, pendekatan yang lebih holistik diperlukan untuk menjaga harmoni sosial dan memperkuat identitas kebangsaan di tengah tantangan globalisasi” tukas Yahya.

“Penelitian ini sangat terbuka untuk menerima masukan dan saran dari berbagai pihak, demi pengembangan ilmu pengetahuan yang terus relevan dengan dinamika yang berkembang di Indonesia. Kami berharap riset ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta menjadi dasar untuk kebijakan yang lebih baik di masa depan” ujar Yahya mengakhiri paparannya.

Faried F. Saenong, Koordinator Staf Khusus Kementerian Agama RI, dalam paparannya pada sesi tanggapan, menegaskan bahwa meskipun Pancasila dan agama tidak lagi menjadi isu ideologis yang diperdebatkan secara luas, refleksi terhadap Pancasila sebagai ideologi tetap perlu dilakukan. “Kadang kita berpikir bahwa perdebatan ideologis telah selesai, tetapi di lapisan tertentu masih ada tantangan terkait kelompok yang ingin menghidupkan kembali wacana negara Islam di Indonesia,” ungkapnya. Ia juga menyoroti pentingnya apresiasi terhadap nilai-nilai keindonesiaan dalam menghadapi dinamika budaya global. “Ekspresi budaya lokal harus tetap ada jika kita ingin mengadopsi budaya asing yang datang ke Indonesia,” tambahnya.

Tatang Muttaqien, Ph.D., Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, menekankan pentingnya pendidikan vokasi dalam memperkuat wawasan kebangsaan. “Pendidikan vokasi yang berbasis praktik kolaboratif akan membuat peserta didik memiliki wawasan kebangsaan yang lebih kokoh. Dengan begitu, mereka bisa memahami fenomena global sambil tetap mempertahankan identitas nasional,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya visualisasi kondisi nyata dalam pembelajaran. “Ketika teori digabungkan dengan praktik di lapangan, pemahaman tentang ideologi dan pendidikan vokasi akan lebih kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Nina Nurmila, Ph.D., Dekan Fakultas Pendidikan UIII, menyoroti hasil survei dari perspektif interseksionalitas, yang menganalisis hubungan antara gender, ras, etnis, agama, dan orientasi sosial dalam pendidikan. “Semakin tinggi tingkat pendidikan dan penghasilan seseorang, semakin besar pula penolakannya terhadap proteksi budaya Indonesia dari pengaruh budaya asing. Mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk mengeksplorasi budaya global dan menyadari bahwa budaya Indonesia juga memiliki aspek yang perlu dikritisi,” paparnya. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan inklusif agar masyarakat tidak terjebak dalam eksklusivitas berlebihan dalam beragama.

MAARIF Institute berharap bahwa hasil survei ini dapat menjadi bahan refleksi bagi semua pihak, terutama dalam upaya memperkuat pendidikan, Pancasila, dan kewarganegaraan di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. “Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pandangan dan praktik keagamaan, diharapkan masyarakat dapat lebih harmonis dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah tantangan global yang semakin kompleks”, tutup Yahya Fathur Rozy, koordinator survei nasional MAARIF Institute.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Yahya Fathur Rozy (Peneliti MAARIF Institute) Hp. 0858-6718-3025

Laporan hasil riset secara lengkap dapat diunduh di:  bit.ly/Surnas_MAARIF

Survei Nasional MAARIF Institute: Ungkap Variasi Pandangan dan Praktik Keagamaan Muslim Indonesia

Jakarta, 13 Maret 2025 – MAARIF Institute bekerja sama dengan Faculty of Social Sciences Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menggelar acara “Diseminasi Hasil Survei Nasional: Variasi Pandangan dan Praktik Keagamaan Muslim Indonesia; Pendidikan, Pancasila, dan Kewarganegaraan Global.” Acara ini berlangsung di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah pada Kamis (13/3) dan dihadiri oleh sejumlah pakar serta pemangku kebijakan di bidang pendidikan dan agama. Turut hadir para Penanggap Diseminasi Hasil Survei Nasional yaitu Prof. Nina Nurmila, Ph.D., Dekan Fakultas Pendidikan UIII, Faried F. Saenong, Ph.D., Koordinator Staf Khusus Kementerian Agama, dan Tatang Muttaqien, Ph.D., Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, Ph.D dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa fenomena keberagaman di masyarakat berkaitan erat dengan pendidikan sebagai isu fundamental. “Pendidikan menjadi faktor kunci dalam membentuk perspektif masyarakat. Survei ini menunjukkan bahwa umat Islam kini melihat Pancasila secara lebih positif dibandingkan masa lalu,” ujarnya. Ia juga menyoroti bagaimana isu global seperti konflik Palestina-Israel, westernisasi, dan Arabisme turut berpengaruh terhadap budaya Indonesia, sebagaimana tergambar dalam hasil survei nasional.

Pemaparan hasil riset disampaikan oleh Yahya Fathur Rozi, peneliti MAARIF Institute. Dalam survei yang dilakukan pada 19-23 Desember 2024, ditemukan bahwa kualitas pengajar menjadi prioritas utama dalam dunia pendidikan, diikuti oleh demokrasi kewarganegaraan, kesejahteraan, kekerasan di lingkungan sekolah, serta akses pendidikan menengah dan perguruan tinggi. “Kualitas pengajaran menjadi prioritas karena guru memegang peran sentral dalam proses pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, survei juga mengungkap adanya perbedaan prioritas berdasarkan gender. “Sebanyak 23,9% responden laki-laki lebih menekankan nilai demokrasi, sementara 26,6% responden perempuan lebih memprioritaskan kualitas pengajaran di kelas,” tambahnya. Dari perspektif agama, umat Muslim cenderung lebih memprioritaskan kualitas pengajaran, sedangkan kelompok non-Muslim lebih mengutamakan demokrasi dan kewarganegaraan.

Menariknya, Dalam survei yang dilakukan pada 19-23 Desember 2024 menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia merasa bangga menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), dengan separuh responden menyatakan rasa kebanggaan tersebut dalam tingkat yang sangat tinggi.

Nina Nurmila, menyoroti hasil survei dari perspektif interseksionalitas, yang menganalisis hubungan antara gender, ras, etnis, agama, dan orientasi sosial dalam pendidikan. “Semakin tinggi tingkat pendidikan dan penghasilan seseorang, semakin besar pula penolakannya terhadap proteksi budaya Indonesia dari pengaruh budaya asing. Mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk mengeksplorasi budaya global dan menyadari bahwa budaya Indonesia juga memiliki aspek yang perlu dikritisi,” paparnya. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan inklusif agar masyarakat tidak terjebak dalam eksklusivitas berlebihan dalam beragama.

Sementara itu, Faried F. Saenong, menegaskan bahwa meskipun Pancasila dan agama tidak lagi menjadi isu ideologis yang diperdebatkan secara luas, refleksi terhadap Pancasila sebagai ideologi tetap perlu dilakukan. “Kadang kita berpikir bahwa perdebatan ideologis telah selesai, tetapi di lapisan tertentu masih ada tantangan terkait kelompok yang ingin menghidupkan kembali wacana negara Islam di Indonesia,” ungkapnya. Ia juga menyoroti pentingnya apresiasi terhadap nilai-nilai keindonesiaan dalam menghadapi dinamika budaya global. “Ekspresi budaya lokal harus tetap ada jika kita ingin mengadopsi budaya asing yang datang ke Indonesia,” tambahnya.

Di sisi lain, Tatang Muttaqien, menekankan pentingnya pendidikan vokasi dalam memperkuat wawasan kebangsaan. “Pendidikan vokasi yang berbasis praktik kolaboratif akan membuat peserta didik memiliki wawasan kebangsaan yang lebih kokoh. Dengan begitu, mereka bisa memahami fenomena global sambil tetap mempertahankan identitas nasional,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya visualisasi kondisi nyata dalam pembelajaran. “Ketika teori digabungkan dengan praktik di lapangan, pemahaman tentang ideologi dan pendidikan vokasi akan lebih kuat,” tegasnya.

Acara diseminasi ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dinamika keberagamaan dan pendidikan di Indonesia. Hasil survei menunjukkan bahwa pendidikan tetap menjadi faktor kunci dalam membentuk perspektif masyarakat terhadap demokrasi, kebangsaan, dan identitas budaya. Dengan berbagai tantangan yang muncul dari pengaruh budaya global dan pergeseran nilai-nilai sosial, pemangku kebijakan dan akademisi diharapkan dapat terus menggali strategi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi dan identitas nasional. (VP)

Hasil survei nasional secara lengkap dapat diunduh disini: bit.ly/Surnas_MAARIF

“Menyalakan Cahaya Iman untuk Bumi”: Peran Agama dalam Menjaga Lingkungan

Jakarta, 12 Maret 2025 – MAARIF Institute bekerja sama dengan Institute Leimena menggelar webinar bertajuk “Menyalakan Cahaya Iman untuk Bumi: Peran Agama untuk Lingkungan Berkelanjutan.” Webinar ini merupakan bagian dari kursus daring (upgrading course) yang bertujuan untuk membangun kesadaran lingkungan melalui nilai-nilai spiritual dan pendidikan keagamaan. Sesi pertama yang diselenggarakan melalui Zoom pada Rabu (12/3) menghadirkan Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, Ph.D sebagai Narasumber.

Dalam paparannya, Andar Nubowo menekankan bahwa krisis lingkungan bukan sekadar isu akademis, tetapi merupakan ancaman nyata yang telah dirasakan di berbagai belahan dunia. Ia mencontohkan kebakaran besar yang terjadi di Los Angeles akibat angin panas ekstrem, yang menyebabkan kota tersebut hampir luluh lantak. “Los Angeles, yang selama ini menjadi simbol kemewahan dan kemajuan Amerika, tiba-tiba harus menghadapi kehancuran akibat kekeringan,” ujar Andar.

Ia juga menyoroti bencana serupa yang terjadi di Yunani dan Prancis, di mana kekeringan ekstrem bahkan melanda saat musim semi. “Ini bukan lagi sesuatu yang direka-reka, tetapi sudah terjadi dan kita semua merasakannya”, tegasnya.

Dalam perspektif Islam, Andar menjelaskan bahwa hubungan manusia dengan alam tidak dapat dipisahkan dari keimanan. “Islam menegaskan bahwa alam adalah bagian dari tata kelola yang diciptakan oleh Allah SWT. Dalam QS Al-Baqarah 2:30, disebutkan bahwa manusia diberi peran sebagai khalifah di bumi, yang bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan alam”, paparnya.

Eksploitasi sumber daya alam, menurutnya, hanya dibenarkan jika bertujuan untuk kemaslahatan manusia. “Namun, ketika eksploitasi ini menjadi ekstrem dan mengganggu keseimbangan, maka jelas tidak diperbolehkan dalam Islam”, tambahnya.

Lebih lanjut, Andar menekankan bahwa iman bukan hanya berada di dalam hati atau pikiran, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. “Iman yang benar adalah iman yang menghasilkan amal perbuatan shaleh, yaitu tindakan yang mendukung kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem, Pelestarian bumi adalah bentuk ibadah dan manifestasi dari tauhid. Merusak alam sama saja dengan merusak hubungan kita dengan Allah”, pungkasnya

Untuk mengukur kualitas iman dalam konteks lingkungan, Andar memberikan contoh tindakan sederhana yang dapat dilakukan setiap individu. “Kita bisa mulai dari hal kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya, mengurangi pemakaian AC, dan menghemat energi”, ujar andar

Diharapkan dari perubahan kecil dapat membangun kesadaran lebih luas mengenai pentingnya keterlibatan agama dalam isu lingkungan. Gotong royong dalam berdemokrasi untuk mengatasi krisis ekologi adalah tugas kita bersama. (VP)