Hasil Survei Nasional Tentang Variasi Pandangan dan Praktik Muslim Indonesia: Pendidikan, Pancasila dan Kewarganegaraan Global

Siaran Pers

Hasil Survei Nasional Tentang Variasi Pandangan dan Praktik Muslim Indonesia: Pendidikan, Pancasila dan Kewarganegaraan Global

 

Jakarta, 13 Maret 2024 – MAARIF Institute, bekerja sama dengan Laboratorium Survei Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia, hari ini Kamis (13/03) menggelar diskusi publik mengenai hasil survei nasional yang bertajuk “Variasi Pandangan dan Praktik Muslim Indonesia: Pendidikan, Pancasila dan Kewarganegaraan Global”. Acara ini berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, akademisi, serta masyarakat umum.

Survei yang dilaksanakan pada 10-23 Desember 2024 ini bertujuan untuk menggali pemahaman, interpretasi, dan praktik ajaran agama dalam konteks kehidupan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat Indonesia. Selain itu, survei ini juga berupaya untuk memahami bagaimana nilai-nilai nasionalisme dan internasionalisme terbentuk di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. Terdapat 6 topik survei yang berkaitan dengan tajuk di atas; (1) isu pendidikan yang perlu diprioritaskan oleh pemerintah (2) kesesuaian Pancasila dengan nilai agama yang dianut, (3) kebanggaan menjadi warga negara Indonesia, (4) perlindungan Indonesia dari budaya Barat dan Arab, (5) negara paling penting di dunia saat ini, (6) pandangan terhadap kepentingan negara jika menghadapi masalah internasional.

Dalam sesi pembukaan, Andar Nubowo, Direktur Eksekutif MAARIF Institute, menyinggung tentang fenomena keberagaman di masyarakat yang berkaitan erat dengan pendidikan sebagai isu fundamental.

“Pendidikan menjadi faktor kunci dalam membentuk perspektif masyarakat. Survei ini menunjukkan bahwa umat Islam kini melihat Pancasila secara lebih positif dibandingkan masa lalu,” ujarnya. Ia juga menyoroti bagaimana isu global seperti konflik Palestina-Israel, westernisasi, dan Arabisme turut berpengaruh terhadap budaya Indonesia, sebagaimana tergambar dalam hasil survei nasional.

Usai sambutan, Yahya Fathur Rozy, salah satu peneliti di MAARIF Institute bertugas untuk memaparkan hasil riset di depan audiens.

Kualitas Pengajaran Menjadi Prioritas Utama di Bidang Pendidikan

Salah satu temuan utama dari survei ini, berdasarkan data yang dipaparkan Yahya dalam, menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menempatkan kualitas pengajaran di kelas sebagai isu pendidikan yang paling mendesak untuk diprioritaskan oleh pemerintah. Sebanyak 24,5% responden menganggap peningkatan kualitas pengajaran sebagai kebutuhan utama di sektor pendidikan. Isu lain yang juga mendapat perhatian signifikan adalah nilai-nilai demokrasi dan kewarganegaraan (20,6%), kesejahteraan guru (15,6%), serta kekerasan di lingkungan sekolah (15,2%).

Terdapat perbedaan prioritas berdasarkan latar belakang demografi dan wilayah. Responden dari pesantren modern, misalnya, memiliki perhatian tertinggi terhadap kualitas pengajaran (42,7%), sedangkan mereka dari pesantren gabungan lebih memprioritaskan kesejahteraan guru (24,4%). Di sisi lain, responden di daerah pedesaan cenderung menitikberatkan akses pendidikan menengah (11,1%) dibandingkan dengan responden di perkotaan yang lebih fokus pada akses pendidikan tinggi (7,9%).

Dukungan Kuat terhadap Pancasila sebagai Nilai yang Selaras dengan Agama

Kemudian, survei ini juga menunjukkan bahwa 86,3% responden menyatakan setuju bahwa Pancasila sesuai dengan agama dan/atau keyakinan yang mereka anut. “Persetujuan tertinggi berasal dari kelompok dengan latar belakang pendidikan tinggi, yang menunjukkan pemahaman yang lebih rasional dan inklusif terhadap Pancasila sebagai ideologi negara” imbuh Yahya.

Berdasarkan afiliasi keagamaan, tambah Yahya, mayoritas warga NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah menunjukkan dukungan kuat terhadap Pancasila, masing-masing sebesar 96,9% dan 94,5%. Di sisi lain, kelompok non-afiliasi menunjukkan persetujuan yang lebih rendah, menunjukkan perlunya edukasi lebih lanjut untuk memperkuat pemahaman tentang hubungan antara Pancasila dan nilai-nilai agama.

Kebanggaan Menjadi Warga Negara Indonesia Tetap Tinggi

Sebanyak lebih dari 95% responden menyatakan bangga menjadi warga negara Indonesia. Generasi X dan generasi milenial mencatatkan persentase kebanggaan tertinggi (97,9% dan 98,3%), sementara kelompok baby boomers menunjukkan angka yang sedikit lebih rendah (92,5%).

Analisis berdasarkan wilayah menunjukkan bahwa tingkat kebanggaan tertinggi ditemukan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (100%), sementara Banten mencatatkan tingkat kebanggaan terendah dengan persentase “tidak bangga” mencapai 10,9%. “Faktor akses pembangunan yang berbeda-beda di berbagai wilayah menjadi salah satu alasan utama perbedaan ini” ujar Yahya.

Kekhawatiran Terhadap Pengaruh Budaya Asing

Mayoritas responden (80%) yang disurvei mendukung perlindungan budaya Indonesia dari pengaruh budaya Barat, sedangkan dukungan terhadap perlindungan dari budaya Arab berada di angka 61,3%. Sebagaimana yang diungkapkan oleh pemapar survei, perbedaan ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih besar terhadap budaya Barat yang dianggap membawa dampak pada individualisme dan perubahan norma sosial di masyarakat Indonesia.

Selanjutnya, responden dari kategori jenis kelamin laki-laki lebih waspada terhadap pengaruh budaya Arab dibandingkan perempuan. Selain itu, generasi muda (Gen Z dan milenial) lebih khawatir terhadap budaya Barat, sedangkan generasi X menunjukkan kekhawatiran lebih besar terhadap budaya Arab.

Arab Saudi dan Amerika Serikat Dianggap Negara Paling Penting di Dunia

Laporan survei terkait pandangan terhadap negara paling penting di dunia saat ini, Arab Saudi menempati posisi tertinggi (39,6% di kalangan perempuan dan 33% di kalangan laki-laki), diikuti oleh Amerika Serikat (14%). Menurut Yahya, kecenderungan ini dipengaruhi oleh adanya ikatan spiritual mayoritas Muslim di Indonesianterhadap Arab Saudi sebagai pusat dunia Islam. Sementara itu, imbuhnya, responden dengan tingkat pendidikan dan pendapatan yang lebih tinggi menunjukkan preferensi yang lebih seimbang antara kedua negara.

Prioritas Kepentingan Nasional di Tengah Isu Global

Sebanyak 47% responden berpendapat bahwa kepentingan nasional harus diutamakan meskipun negara lain tidak setuju, menunjukkan orientasi nasionalisme yang kuat di kalangan masyarakat Indonesia. Kelompok laki-laki (49,7%) lebih cenderung memprioritaskan kepentingan nasional dibandingkan perempuan (44,3%), yang lebih mendukung pertimbangan terhadap kepentingan negara lain.

“Pandangan ini bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan, di mana responden dengan pendidikan tinggi menunjukkan pendekatan yang lebih pragmatis dalam memprioritaskan kepentingan nasional. Di sisi lain, kelompok dengan pendidikan rendah lebih dominan memegang prinsip mempertahankan kepentingan dalam negeri” ujar Yahya dalam paparannya.

Di akhir sesi paparan, Yahya menyimpulkan bahwa hasil survei ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai nasionalisme, kualitas pendidikan, dan perlindungan budaya lokal. Kualitas pengajaran di sekolah menjadi isu prioritas utama, didukung oleh mayoritas warga dari berbagai latar belakang. Selain itu, dukungan terhadap Pancasila sebagai nilai yang sesuai dengan agama menunjukkan bahwa ideologi negara masih menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Temuan ini memberikan implikasi penting bagi pembuat kebijakan untuk merumuskan program yang tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan tetapi juga memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi dan Pancasila. Dengan mempertimbangkan variasi pandangan berdasarkan demografi dan wilayah, pendekatan yang lebih holistik diperlukan untuk menjaga harmoni sosial dan memperkuat identitas kebangsaan di tengah tantangan globalisasi” tukas Yahya.

“Penelitian ini sangat terbuka untuk menerima masukan dan saran dari berbagai pihak, demi pengembangan ilmu pengetahuan yang terus relevan dengan dinamika yang berkembang di Indonesia. Kami berharap riset ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta menjadi dasar untuk kebijakan yang lebih baik di masa depan” ujar Yahya mengakhiri paparannya.

Faried F. Saenong, Koordinator Staf Khusus Kementerian Agama RI, dalam paparannya pada sesi tanggapan, menegaskan bahwa meskipun Pancasila dan agama tidak lagi menjadi isu ideologis yang diperdebatkan secara luas, refleksi terhadap Pancasila sebagai ideologi tetap perlu dilakukan. “Kadang kita berpikir bahwa perdebatan ideologis telah selesai, tetapi di lapisan tertentu masih ada tantangan terkait kelompok yang ingin menghidupkan kembali wacana negara Islam di Indonesia,” ungkapnya. Ia juga menyoroti pentingnya apresiasi terhadap nilai-nilai keindonesiaan dalam menghadapi dinamika budaya global. “Ekspresi budaya lokal harus tetap ada jika kita ingin mengadopsi budaya asing yang datang ke Indonesia,” tambahnya.

Tatang Muttaqien, Ph.D., Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, menekankan pentingnya pendidikan vokasi dalam memperkuat wawasan kebangsaan. “Pendidikan vokasi yang berbasis praktik kolaboratif akan membuat peserta didik memiliki wawasan kebangsaan yang lebih kokoh. Dengan begitu, mereka bisa memahami fenomena global sambil tetap mempertahankan identitas nasional,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya visualisasi kondisi nyata dalam pembelajaran. “Ketika teori digabungkan dengan praktik di lapangan, pemahaman tentang ideologi dan pendidikan vokasi akan lebih kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Nina Nurmila, Ph.D., Dekan Fakultas Pendidikan UIII, menyoroti hasil survei dari perspektif interseksionalitas, yang menganalisis hubungan antara gender, ras, etnis, agama, dan orientasi sosial dalam pendidikan. “Semakin tinggi tingkat pendidikan dan penghasilan seseorang, semakin besar pula penolakannya terhadap proteksi budaya Indonesia dari pengaruh budaya asing. Mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk mengeksplorasi budaya global dan menyadari bahwa budaya Indonesia juga memiliki aspek yang perlu dikritisi,” paparnya. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan inklusif agar masyarakat tidak terjebak dalam eksklusivitas berlebihan dalam beragama.

MAARIF Institute berharap bahwa hasil survei ini dapat menjadi bahan refleksi bagi semua pihak, terutama dalam upaya memperkuat pendidikan, Pancasila, dan kewarganegaraan di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. “Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pandangan dan praktik keagamaan, diharapkan masyarakat dapat lebih harmonis dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah tantangan global yang semakin kompleks”, tutup Yahya Fathur Rozy, koordinator survei nasional MAARIF Institute.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Yahya Fathur Rozy (Peneliti MAARIF Institute) Hp. 0858-6718-3025

Laporan hasil riset secara lengkap dapat diunduh di:  bit.ly/Surnas_MAARIF

SIARAN PERS: SIKAP MAARIF INSTITUTE TERHADAP PELARANGAN JALSAH SALANAH KOMUNITAS MUSLIM JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA (JAI), 5/12/2024

Jakarta – Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia kembali dicederai oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang melarang penyelenggaraan Jalsah Salanah, sebuah agenda temu nasional yang diinisiasi oleh Komunitas Muslim Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), yang rencananya akan diselenggarakan di Manislor, Kuningan, Jawa Barat tanggal 6-8 Desember 2024. Kebijakan diskriminatif ini disampaikan secara langsung oleh Pejabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, setelah melakukan rapat pertemuan bersama FORKOPIMDA (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), tokoh agama, dan tokoh masyarakat (4/12/2024).

Larangan penyelenggaraan Jalsah Salanah oleh Pemerintah Kuningan didasari kekhawatiran timbulnya perselisihan dan kegaduhan yang terjadi di kalangan masyarakat sekitar. Larangan ini juga timbul atas desakan beberapa kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan, yang terdiri dari FPI, Persada 212, Ormas Pagar Akidah (Gardah), dan beberapa kelompok kecil yang berafiliasi dengan mereka. FORKOPIMDA Kabupaten Kuningan lalu meresponnya dengan pelarangan Jalsah Salanah 2024 di Kuningan. 

Terkait kasus pelarangan ini, MAARIF Institute menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut:

  1. Larangan ini secara nyata melanggar Hak Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang telah dijamin oleh instrumen konstitusi dan undang-undang. Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) telah menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap rakyat Indonesia untuk beragama dan berkepercayaan apapun. Pemerintah Kuningan sebagai institusi formal negara telah melanggar landasan konstitusi yang melindungi Hak Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Selain melanggar kedua pasal tersebut, pemerintah juga telah abai terhadap Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jalsah Salanah, sebagai sebuah event di mana komunitas JAI berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, seharusnya mendapat perlindungan dan penjaminan keamanan yang layak dari pemerintah, bukan dihalang-halangi dan dilarang.
  2. MAARIF Institute sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Beragama dan Berkeyakinan (KBB) mengecam keras kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang melarang penyelenggaraan Jalsah Salanah. Larangan ini adalah bukti nyata ketidakhadiran pemerintah dalam menjamin hak KBB yang seharusnya bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. 
  3. MAARIF Institute menyesali sikap Pemerintah Kabupaten Kuningan yang tunduk pada tekanan kelompok intoleran. Tunduknya pemerintah kepada kelompok ini menandakan sinyal ketidakberdayaan mereka di hadapan kelompok intoleran yang secara nyata bertentangan dengan spirit kebhinekaan dan toleransi yang dijunjung tinggi oleh Republik Indonesia. 
  4. MAARIF Institute mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mencabut kebijakan tersebut dan mengizinkan pelaksanaan Jalsah Salanah di Kabupaten Kuningan.
  5. MAARIF Institute mendesak berbagai sektor pemerintahan di atasnya, baik dari level provinsi hingga pusat, untuk ikut berpartisipasi dan terlibat aktif dalam mengawal hak KBB di berbagai lapisan masyarakat, khususnya di level kabupaten atau kota yang kerap kali terjadi persinggungan antar umat beragama.

Demikian press release ini kami buat. Semoga dapat menjadi acuan dan pertimbangan serius bagi para pemangku kebijakan yang terlibat. 

Nūn wa al-qalam wa mā yasṭurūn. Bi Allah fī sabīl al-haqq fa istabiqū al-khairāt. Naṣr min Allah wa fatḥ qarīb. 

Jakarta, 5 Desember 2024

Direktur Eksekutif MAARIF Institute

Andar Nubowo

 

DEMI WUJUDKAN PERDAMAIAN GLOBAL, MAARIF INSTITUTE APRESIASI KUNJUNGAN PAUS FRANSISKUS KE INDONESIA

Jakarta – Indonesia hari ini kedatangan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik sedunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus. Kunjungan Paus merupakan momentum penting dan sangat relevan dalam konteks keberagaman bangsa Indonesia. Kunjungan tersebut secara khusus merupakan moment bersejarah yang memiliki makna simbolik penting bagi umat Katolik di Indonesia, dan secara umum bagi bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan keragaman agama, suku, etnis dan budaya.

Kunjungan ini juga menjadi momen penting bagi pemerintah Indonesia untuk menyoroti dukungan negara terhadap pluralisme agama dan toleransi, di mana Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan, toleransi dan kemanusiaan. Terlebih Indonesia dikenal sebagai negara yang dihuni oleh mayoritas umat Islam, maka kesempatan untuk membangun komunikasi intensif antarumat beragama tanpa mengabaikan budaya lokal yang menjadi nilai kebhinekaan di Indonesia sangatlah terbuka lebar.

Tema yang diangkat dalam kunjungan Paus ke Indonesia adalah masalah kemanusiaan dan lingkungan. Visi teologisnya tercermin dalam karya pemikiran beliau. Ensiklik Laudato Si’ berjudul “On Care for Our Common Home/Peduli terhadap Rumah Kita Bersama”, misalnya, merupakan ensiklik terobosan Paus Fransiskus yang didedikasikan untuk isu-isu lingkungan hidup. Ensiklik ini, menyerukan pertobatan ekologis dan perubahan gaya hidup.

“Sebagai pimpinan umat Katolik sedunia, kehadiran Paus Fransiskus tidak hanya menjadi simbol kerukunan yang menakankan dialog dan persaudaraan antar umat beragama, namun juga memberikan perhatian penuh pada isu-isu ketimpangan sosial dan pemberdayaan kelompok rentan dan pelestarian lingkungan”, jelas Andar Nubowo, Direktur Eksekutif MAARIF Institute.

“Bangsa Indonesia dan Vatikan berada dalam titik temu yang sama, yaitu mewujudkan perdamaian dunia, mengajak seluruh lapisan masyarakat dunia untuk merenungkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan”, lanjutnya.

MAARIF Institute mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Semoga kehadiran Paus Fransiskus mampu mewujudkan cita cita dunia damai, sebuah dunia di mana manusia hidup saling menghormati, bekerja sama, menjaga keseimbangan alam dan menjadi rumah bersama.

Dokumen Abu Dhabi dan ensiklik Laudato Si’ merupakan bukti nyata dari cinta Paus terhadap perdamaian dan kelestarian lingkungan. Kunjungan Paus adalah seni perjumpaan untuk terlibat secara aktif dalam berbagai inisiatif dan tindakan bersama untuk mendorong saling pengertian, menghormati, menghargai, dan keharmonisan, serta mendukung persaudaraan lintas iman.

Seruan Imam Besar Al-Azhar Ahmed el-Tayeb dan Paus Fransiskus tentang pentingnya membangun kerangka baru dalam hidup beragama, memajukan Islam kosmopolit sebagaimana ditegaskan dalam kedua dokumen tersebut merupakan aspek penting untuk mewujudkan Islam rahmatan Lil -‘alamin, baik di kawasan Asia, termasuk Indonesia.

Press Release: SIKAP MAARIF INSTITUTE TERHADAP PEMBEGALAN PANCASILA DAN DEMOKRASI

Press Release

SIKAP MAARIF INSTITUTE TERHADAP

PEMBEGALAN PANCASILA DAN DEMOKRASI

 

Sejak era Reformasi, bangsa Indonesia telah melalui perjalanan panjang untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, di mana kepentingan rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama. Pancasila, sebagai dasar negara dan panduan moral, menjadi pedoman yang mengikat kita semua dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada setiap era, termasuk dalam masa demokrasi ini, suara rakyat harus menjadi yang terdepan dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah.

Namun, saat ini kita menyaksikan dengan keprihatinan yang mendalam bahwa semangat ini semakin tergerus oleh berbagai kasus yang mencederai nilai-nilai Pancasila. Banyak putusan-putusan yang tidak lagi mencerminkan kehendak rakyat, praktik jual beli kebijakan dan jabatan yang merajalela, serta semakin menguatnya oligarki, partokrasi, dan plutokrasi, telah mengkhianati amanat reformasi dan demokrasi. Fenomena ini tidak hanya merusak tatanan politik nasional, tetapi juga menciptakan jurang ketidakadilan yang semakin lebar, di mana kepentingan segelintir elit politik dan ekonomi mengesampingkan aspirasi dan kebutuhan rakyat banyak.

Kami menyatakan bahwa situasi ini tidak dapat dibiarkan terus berlangsung. Ketika kepentingan rakyat semakin diabaikan dan nilai-nilai Pancasila dijadikan alat untuk melegitimasi kekuasaan yang tidak berpihak pada rakyat, kita berada di ambang kehilangan jati diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Oleh karena itu, melalui pernyataan sikap ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk:

  1. Berdiri tegak membela Pancasila: Pancasila harus dikembalikan pada posisinya yang sejati, sebagai landasan moral dan etika dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah. Kami menolak segala bentuk manipulasi terhadap Pancasila yang bertujuan untuk melegitimasi praktik politik yang tidak adil.
  2. Menegakkan demokrasi yang berkeadilan: Demokrasi Indonesia harus dibersihkan dari praktek-praktek korupsi, oligarki, plutokrasi, dan partokrasi yang hanya menguntungkan segelintir orang. Demokrasi yang sejati adalah demokrasi yang memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan.
  3. Mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan: Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk dalam mengadili para pelaku kejahatan politik dan ekonomi yang merugikan kepentingan rakyat. Mahkamah Konstitusi dan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya harus menjalankan tugasnya dengan independen, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
  4. Menghimbau kepada masyarakat menjaga demokrasi: Masyarakat harus kembali mengambil peran aktif dalam menjaga demokrasi dan Pancasila. Kita tidak bisa lagi hanya diam menyaksikan ketidakadilan terjadi. Saatnya rakyat bersatu, bergerak bersama, dan mengawal setiap proses politik agar tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat.

Lebih dari itu, MAARIF Institute menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dan demokrasi ke dalam setiap sanubari serta menjadi praktik kehidupan sehari-hari di Indonesia, bagi kita semua elemen anak bangsa. Ketika Pancasila menghadapi upaya pembegalan untuk kesekian kalinya, kita musti harus menyatu dan manunggaling Indonesia. Ketika hukum dan undang-undang menjadi alat untuk memberangus Pancasila dan demokrasi, maka kita perlu merapatkan barisan di belakangnya. Menghadapi ancaman oligarki, plutokrasi, dan partokrasi ini, sekali lagi, semua elemen bangsa perlu teguh bersatu, bergerak, untuk imajinasi Indonesia yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera.

 

Nashrun minallah wa fatkhun qarib,

Tuhan bersama kita, rakyat Indonesia.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute

Andar Nubowo

Policy Brief MAARIF House Edisi Perdana: Agama, Krisis Lingkungan dan HAM

Jakarta, 7 Agustus 2024 – Isu pemberian konsesi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan telah memicu kontroversi di berbagai kalangan. Kekhawatiran utama adalah dampak yang ditimbulkan, baik dari segi lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Selain itu, terdapat keraguan mengenai kesesuaian kebijakan ini dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan ajaran agama.

Melalui Policy Brief ini, kami menyajikan analisis komprehensif dan rekomendasi strategis yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait isu ini. Kami berharap bahwa masukan kami dapat berkontribusi pada pengambilan keputusan yang bijaksana dan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

MAARIF Institute dengan penuh rasa hormat menyampaikan Policy Brief edisi perdana MAARIF HOUSE dengan tema “Agama, Krisis Lingkungan, dan Persoalan HAM: Izin Tambang bagi Ormas, Maslahah atau Masalah?”. Diskusi terbatas ini diselenggarakan pada Kamis, 18 Juli 2024 dan menghadirkan 15 tokoh terpilih dari berbagai sektor, termasuk sektor publik, swasta-korporat, dan masyarakat madani.

Selamat membaca!

Silakan unduh disini : Policy Brief MAARIF House Edisi 1

Yayasan Ahmad Syafii Maarif Menetapkan Andar Nubowo, DEA., Ph.D. sebagai Direktur Eksekutif, dan Abd. Rohim Ghazali sebagai Senior Fellow

MAARIF Institute, Jakarta, 21 Mei 2024 — Yayasan Ahmad Syafii Maarif yang menaungi lembaga MAARIF Institute for Culture and Humanity telah melakukan rapat yang menetapkan Direktur Eksekutif dan Senior Fellow MAARIF Instute baru. Hasil rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Mei 2024, telah merotasi Abd. Rohim Ghazali yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Eksekutif sejak Maret 2019 s.d. Mei 2024, dan mengangkatnya sebagai Senior Fellow di MAARIF Institute. Sedangkan posisi Direktur Eksekutif dipercayakan kepada Andar Nubowo, DEA., Ph.D.

Andar Nubowo merupakan aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) kelahiran Wonosobo, 12 Mei 1980. Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini mengawali pendidikan tingginya di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Gelar Masternya diperoleh di Ecole des hautes études en sciences sociales (EHESS), Paris-Perancis pada Juli 2008, dalam bidang Ilmu Politik. Sejak 2010, di Ecole Normale Superieure (ENS) Lyon, Paris-Perancis, dirinya menempuh program Ph.D., dan meraih gelarnya pada Desember 2023.

Beberapa tulisan terbaru yang telah dihasilkan oleh Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiiyah (PCIM) Perancis ini, selain menerjemahkan dan menyunting, di antaranya: “Promoting Indonesian Moderate Islam on the Global Stage; Non-State Actors’ Soft Power Diplomacy in the Post-New Order Era”, Muslim Politics Review 2 (2), 2023, p. 238-283; “Covid-19, Fatwas, and Socio-religious Praxis: Muhammadiyah’s Social Engagement and Mission in Coping with the Outbreak in Indonesia”, Social Sciences and Missions 35, 2022, Brill, p. 308–342; « Le hause de l’influence islamiste dans le champ sociopolitique indonésien », in Romain Bertolino, Alexandre Negrus, et Nato Tardieu. (2022), Atlas Géopolitique du Monde Contemporain, Paris: Ellipses, p. 192-195; “The Three Streams Facing Indonesian Muslims: Pulls of Politics”, en Yang Razali Kassim (ed.). (2021), RSIS Commentary Series: Jokowi’s Second Term, Emerging Issues, Singapore: Worlds Scientific, p. 41-44; dan “Grand Narratives in Outer Provinces: Impact of Islam on Politics”, en Yang Razali Kassim(ed.). (2021), RSIS Commentary Series: Jokowi’s Second Term, Emerging Issues, Singapore: Worlds Scientific, p. 27-30.

Selain itu, Andar, begitu sapaan akrabnya, juga aktif dalam melakukan beberapa riset, dengan beberapa riset terbaru: “The Geopolitics of Moderate Islam”, Emory State University, Atlanta, USA., 2024; dan “La sortie d’un islam arabo-musulman centré : la cogestion des autorités indonésiennes et des sociétés civiles musulmanes dans le soft power de l’islam du juste milieu”, IRASEC, Bangkok, Thailand, 2023.

Sedangkan beberapa penghargaan yang pernah dirinya terima, diantaranya: “Bourse d’Islamologie”, Ministry of Europe and Foreign Affairs, France- IRASEC, Bangkok, Thailand, 2023; “UIII COMPOSE Writing Fellowship”, Jakarta, Indonesia, 2022; “Prize Mahar SCHUTZENBERGER”, Paris, France, 2021; dan “Bourse de recherche”, IRASEC, Bangkok, Thailand, 2021.

PERKUAT KAPASITAS GURU AGAMA, MAARIF INSTITUTE GELAR PELATIHAN INKLUSI SOSIAL-KEAGAMAAN

AMBON – MAARIF Institute menyelenggarakan Pelatihan LOVE (Living Our Values Everyday: Penguatan Nilai-nilai Inklusi Sosial-Keagamaan untuk Guru-guru Pendidikan lintas Agama tingkat SMA di Ambon.

Pelatihan yang digelar selama tiga hari, sejak Senin, 27 November sampai Rabu, 29 November 2023 dilaksanakan di The Natsepa Hotel, Ambon.

Kegiatan Ini melibatkan 23 peserta guru agama di Lembaga Sekolah Menengah Atas (SMA/MA/SMK) dan praktisi dengan klasifikasi Lintas agama dan lintas organisasi keagamaan yang meliputi Muhammadiyah, NU, Kristen Katolik dan Protestan.

Pelatihan ini dibuka oleh Direktur MAARIF Institute; Abd. Rohim Ghazali. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan secara massif di sejumlah wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kegiatan pelatihan penguatan kapasitas ini merupakan wujud implementasi dari gagasan Buya Syafii Maarif tentang kemanusiaan, keragaman dan keterbukaan, yang mencoba membuka cakrawala berpikir para peserta yang mampu menghargai dan menerima perbedaan sebagai rahmat, bukan sebagai ancaman,” ungkap Rohim.

lebih lanjut Rohim menegaskan bahwa “Hidup dalam keragaman itu ibarat memasuki taman bunga yang indah”, tegasnya.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Moh. Shofan dalam pengantar pembukaan. Ia menjelaskan bahwa kasus-kasus bulliying kini marak dan mengalami peningkatan bahkan mengakibatkan korban meninggal. Sehingga kegiatan pelatihan dengan pendekatan inklusif ini diharapkan mampu mengikis tiga dosa besar itu.

“Bulliying, kekerasan seksual dan intoleransi kini menjadi masalah besar pada dunia Pendidikan. Pelatihan penguatan kapasitas untuk guru-guru SMA ini diharapkan bisa menjadi penyelamat untuk mengatasi tiga dosa besar dalam pendidikan”, terang Shofan.

Narasumber yang hadir dalam seminar ini adalah Hasbollah Toisuta (Direktur Yayasan Sombar Maluku), Abidin Wakano (Direktur ARMC IAIN Ambon), Nancy Soisa (Dosen UKIM AMBON) dan Zainal Arifin Sandia sebagai moderator.

Mengawali sesi pertama, Hasbollah, menjelaskan bahwa pendidikan inklusi ini penting untuk mengikis perilaku intoleransi, kekerasan dan bulying. Kita harus merayakan keberagaman itu untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, saling menggelar perjumpaan agar mengenal satu sama lainya. Disinilah tugas guru sebagai unsur penting dalam proses pendidikan untuk mewujudkan inklusi sosial dalam lingkungan sekolah.

Pemateri kedua, Nancy Soisa, menjelaskan bahwa kita harus menjadi manusia yang berprototipe Indonesia di mana semua harus berjalan setara dan adil, tidak boleh ada favoritisme dan berupaya agar anak-anak Indonesia tumbuh dengan perasaan yang sehat.

Narasumber ketiga, Abidin Wakano, mempertegas bahwa setiap anak lahir untuk meraih kemenangan (Born to Win). Setiap anak didik harus dilihat sebagai suatu karya Tuhan yang agung. Mereka terlahir unik, terpilih dan plural.

“Guru harus melihat peserta didik dalam pandangan yang seperti ini, dan pendidikan inklusi sebagai jalan utama untuk mengantarkan anak anak didik sebagai manusia yang merdeka dan menghargai perbedaan”, pungkas Shofan.

Seminar ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias dari para peserta pelatihan. Zainal Arifin Sandia selalu moderator menyimpulkan bahwa realitas plural multikultural adalah keniscayaan yang eksistensinya harus direalisasikan oleh lembaga pendidikan secara setara. [DM]

Buya Syafii Maarif Menerima Penghargaan Lifetime Achievement dari Liputan6 Awards 2023

MAARIF Institute – Jakarta – Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif yang dikenal sebagai guru bangsa dan cendekiawan menerima penghargaan Lifetime Achievement dari Liputan6 Awards 2023. Penghargaan ini diberikan atas dedikasinya memperjuangkan isu isu perdamaian, keadilan, kemanusiaan dan toleransi semasa hidupnya.

Acara yang dihelat pada hari jumat (28/10) di Studio 5 Indosiar, Jakarta tersebut di hadiri oleh Abd Rohim Ghazali, Direktur Eksekutif MAARIF Institute mewakili keluarga Buya Syafii Maarif.

Rohim dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada SCTV dan Liputan 6 yang telah memberikan penghargaan Lifetime Achievement untuk Buya Syafii Maarif.

“Buya adalah tokoh yang sangat peduli dengan anak-anak muda, karena kepada merekalah bangsa ini akan diwariskan, dan akan menjadi pemimpin di masa depan,” tutur Rohim.

Lebih lanjut Rohim menyampaikan pesan yang selalu menjadi perhatian Buya sesama hidupnya.

“Beliau selalu berpesan kepada kita untuk tetap menjaga keindonesiaan, perdamaian, serta menjaga prinsip-prinsip kemanusiaan dalam berkarya untuk menjaga keindonesia ini,” tegas Rohim.

“Pluralisme di Indonesia ini seperti taman bunga yang indah, seperti orkestra yang indah yang harus kita jaga bersama-sama dalam tatanan kerjasama keindonesiaan kita,” pungkas Rohim.

Puan Maharani yang hadir memberikan penghargan Lifetime Achievement ini menyampaikan bahwa Buya Syafii merupakan sosok yang selalu memperjuangkan toleransi di tengah keragaman, menjunjung kemanusiaan tanpa memandang ras, selalu kritis terhadap sikap intoleransi dan hak asasi manusia.

“Semua yang dimilikinya menjadi tauladan bagi kita semua hingga saat ini, dan Buya selalu menyuarakan soal moral, soal konstitusi yang harus dijadikan dasar berpolitik dan berdemokrasi hingga saat ini,” pungkas Puan.

Liputan 6 Awards merupakan penghargaan yang diberikan oleh Liputan 6 SCTV. Perhargaan ini diberikan kepada para tokoh yang sudah mendedikasikan dan mengabdikan hidupnya kepada masyarakat dan lingkungan.

Pemberian penghargaan Liputan 6 Awards 2023 terbagi menjadi 5 kategori, di antaranya Penghargaan Kategori Kemanusiaan, Kategori Kesehatan, Kategori Pendidikan, Kategori Olahraga, Kategori Ekonomi Kerakyatan dan UMKM, serta Lifetime achievement. []

MAARIF Institute dan UIII Gelar Acara Syafii Maarif Memorial Lecture (SMML) II

SANGSURYAMU.COM-Depok – Buya Syafii Maarif (Prof. Dr. KH. Ahmad Syafii Maarif) yang dikenal sebagai Guru Bangsa, telah berpulang ke Rahmatullah pada Jumat, 27 Mei 2022. Buya Syafii, bukan hanya dikenal sebagai seorang cendekiawan, guru bangsa dengan kepribadian yang humanis, tetapi juga dikenal sebagai seorang sejarawan yang kritis. Pemikiran-pemikirannya tentang isu-isu keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan, telah membuka pintu gerbang cakrawala keilmuan bagi para penerus bangsa.

Untuk mengenang Buya Syafii Maarif, MAARIF Institute bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menyelenggarakan kegiatan Syafii Maarif Memorial Lecture (SMML) yang kedua dengan tema, Agama, Politik dan Hak Asasi Manusia: Refleksi atas Kontribusi Syafii Maarif pada Keberagaman Indonesia.

Kegiatan yang dihadiri 200 tamu undangan ini, diawali dengan sambutan dari Ketua Yayasan Ahmad Syafii Maarif, Dr. Rizal Sukma, dan Wakil Rektor UIII Bidang Kerjasama, Riset dan Kelembagaan, Prof. Dr. Jamhari Makruf.

Dalam sambutannya, Rizal Sukma, mengingatkan bahwa sosok guru bangsa seperti Buya Syafii bukan hanya sekadar kita kenang setiap tahunnya, tetapi mesti kita lanjutkan pemikiran-pemikirannya.

“Buya sosok sederhana dalam penampilan, egaliter dalam hubungan sosial, dan sangat kaya ilmu pengetahuan. Beliau selama hidupnya tak kenal lelah mencintai Indonesia. Dalam situasi politik hari ini, meneladani sikap moral Buya Syafii menjadi sangat relevan. Tanpa moralitas yang tak henti disuarakan Buya Syafii, politik menjadi hampa dan tak bermakna” jelas Rizal.

Sementara Jamhari, dalam sambutannya mengatakan bahwa Buya Syafii selama hidupnya didedikasikan untuk kepentingan umat dan bangsa.

“Buya seorang muazin yang selalu memerhatikan kondisi bangsa yang dicintainya. Sikap seperti itu, menurut Jamhari, ia pertahankan sampai akhir hidupnya dengan sepenuh hati dan pikiran”, tambah Jamhari.

“Buya seorang muslim yang inklusif, plural, dan bermoral. Dengan menjadi seorang muslim yang inklusif dibarengi dengan intelektual, maka tak heran jika pemikiran Buya Syafii melintasi batas teritorial. Hal itu menjadikan Buya bukan sekadar sebagai sosok intelektual muslim yang melintasi batas agama dan teritorial, tetapi sikap hidupnya menjadi teladan baik untuk anak-anak bangsa”, tegas Jamhari

Kegiatan Memorial Lecture ini menegaskan bahwa kita bukan hanya mewarisi pemikiran-pemikiran Buya Syafii, tetapi juga melanjutkan dan meneladani sikap hidupnya yang sederhana”, pugkas Jamhari.

Dalam kegiatan ini, MAARIF Institute menghadirkan Prof. Dr. Greg Fealy, (Sejarawan Politik dari Australia National University- ANU) untuk menyampaikan pidato kebudayaan memperingati setahun wafatnya Buya Syafii. Acara ini dimoderatori oleh M. Rifqi Muna.

Mengawali pemaparannya, Greg, menyatakan bahwa ia tidak mengenal Buya Syafii dengan dekat, namun secara personal, ia telah mengikuti perjalanan karir Buya secara mendalam, terutama pada momen-momen penting dalam kehidupan publik masyarakat Indonesia manakala isu agama dan politik sedang menjadi perdebatan.

Dalam pandangan Greg, Buya Syafii bukan hanya seorang intelektual semata-mata namun juga mantan jurnalis yang memahami bahwa menulis di media adalah soal untuk mendapatkan impact dan hal ini membutuhkan bahasa dan metafora yang gamblang. Buya, lanjutnya, tidak ingin sekadar menjadi kolumnis yang menulis opini-opini yang menyenangkan dan sedikit menggugah. Beliau ingin merenggut perhatian pembaca, menantang mereka, dan menjadikan mereka berpikir.

Lebih jauh, Greg, memotret ketokohan Buya Syafii sebagai tokoh yang konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsipnya, lebih sistematis dan tekun dalam intelektualismenya, dan lebih bergairah dalam mengecam para pemimpin politik dan agama yang menjadi pelaku kesalahan. Indonesia, dan bahkan setiap negara, membutuhkan sosok seperti Buya Syafii yang merupakan lentera perjuangan etika, kerendahan hati pribadi, dan kekuatan karakter dalam menghadapi kesulitan yang besar.

“Kita menghargai dan menghormati kenangan terhadap Pak Syafii dan semua yang telah beliau lakukannya untuk menjadikan Indonesia dan dunia menjadi tempat yang lebih baik”, jelasnya.

Kegiatan ini diawali dengan hiburan tarian Betawi yang diperagakan oleh mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA, dan puisi berjudul Muadzin Bangsa yang dibawakan oleh Penyair Gaus AF. (DM)

MAARIF Institute: Melarang Shalat Ied, Melanggar Konstitusi

Siapa pun, tidak usah sebut nama, kepala daerah yang melarang, atau tidak mengizinkan shalat Ied pada hari Jumat, 21 April 2023, itu jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.

Apakah termasuk mereka yang melarang penggunaan fasilitas umum untuk shalat Ied? Jawabannya iya. Bahkan termasuk pelarangan penggunaan fasilitas negara. Karena fasilitas negara itu pada hakikatnya milik rakyat. Pejabat negara bisa menggunakan fasilitas negara karena mendapat mandat dari rakyat. Kalau ada pejabat negara melarang rakyat shalat Ied menggunakan fasilitas negara maka pejabat itu, selain melanggar konstitusi, juga mengkhianati mandat yang telah diterimamnya dari rakyat.

Oleh karena itu pula, kami mengapresiasi pejabat negara yang memberikan fasilitas kepada umat Islam untuk melaksanakan shalat Ied, meskipun mungkin waktunya tidak sama dengan yang ditetapkan pemerintah. Kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta beribadah sesuai agama dan keyakinannya merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2). Hak dan jaminan ini tidak berkurang sedikit pun kadar dan substansinya dalam kondisi apa pun.