Tag Archive for: Bung Karno

Trisakti Bung Karno di Bawah Ancaman Asing (I)

Oleh Ahmad Syafii Maarif

Bagi mereka yang mengikuti perkembangan politik dan ekonomi Indonesia sejak pertengahan abad yang lalu, tidak ada yang baru dalam Resonansi ini. Jika ada yang terasa baru adalah perlunya penekanan kembali komitmen negara terhadap gagasan Trisakti Bung Karno itu. 

Saya belum menemukan sumber risalah autentik yang lengkap tentang Trisakti itu: Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Trisakti ini adalah bangunan dan corak ideal masa depan Indonesia yang harus diperjuangkan terus- menerus melalui proses dialektika yang dinamis dengan Pancasila sebagai landasan filosofisnya dan Pasal 33 UUD 1945 sebagai pedoman operasionalnya.

Ada terbaca dalam Tavip (Tahun Vivere Pericoloso), pidato Presiden Sukarno pada 17 Agustus 1964 tentang Trisakti itu, tetapi rumusannya begini: “ …berdiri di atas kaki sendiri dalam ekonomi, bebas dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan (lih. Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid 2. Jakarta: Panitia Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi, 1965, hlm. 587. Dikutip sebagaimana aslinya, tetapi ejaan disesuaikan). Hanya ini sumber primer yang saya temukan. Sumber-sumber lain adalah ulasan orang tentang Trisakti itu. Sekalipun berbeda redaksi dan urutannya, substansinya sama.

Gagasan Trisakti ni kembali mendapat perhatian publik setelah paslon Jokowi-JK dalam kampanye 2014 berjanji akan menjalankan Sembilan Agenda Prioritas jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dalam pilpres sebagai perwujudan dari Trisakti Bung Karno. Ternyata keduanya terpilih. Apa saja sembilan prioritas itu? Perlu direkamkan kembali di sini agar kita bisa menilai sampai di mana program itu diterjemahkan dalam bentuknya yang kongkret.

Nawacita itu sebagai berikut: 1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang tepercaya dan pembangunan pertahanan negara trimatra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim. 2. Membuat pemerintah tidak absen dengan pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan. 4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya. 5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar,” serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong //land reform// dan program pemilikan tanah seluas 9 hektare, program rumah kampung deret, atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat pada 2019.

6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. 7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. 

8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia. 

9. Memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.

Itulah penjabaran Trisakti dalam format Nawacita yang tentunya akan dilanjutkan oleh Presiden Jokowi pada periode kedua, 2019-2024, mungkin dengan tambahan, koreksi, atau pengayaan dari periode 2014-2019. Kita ikuti saja perkembangannya. Pertanyaan kita: sampai di mana realisasi program Nawacita selama periode 2014-2019? Kita soroti secara umum saja karena titik perhatian kita bukan pada Nawacita, melainkan pada ancaman asing terhadap gagasan Trisakti. 

Ancaman ini sudah berlangsung lama, Jokowi tentu sangat mengetahui, karena semuanya adalah warisan dosa rezim masa lampau, diawali rezim Orde Baru (1966-1998) dan seterusnya, sebagai antitesis terhadap sistem Demokrasi Terpimpin, 1959-1966, yang juga gagal membangun Indonesia. Bung Karno adalah seorang penggagas visioner yang sukar dicari tandingannya, sekalipun dia belum berhasil menerjemahkannya dalam proses pembangunan nasional sampai wafat pada 1970.

Integrasi Nasional dalam Taruhan (3)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sikap serupa ditunjukkan Bung Hatta sebelumnya, saat perbedaan pandangannya dengan Bung Karno sudah makin tajam, tidak bisa didamaikan lagi. Bung Hatta sama sekali tidak melakukan perlawanan, demi integrasi nasional agar tetap utuh. Sekalipun tidak setuju dengan sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966) ciptaan Bung Karno, yang dinilainya telah melanggar prinsip demokrasi, Bung Hatta dalam artikel Demokrasi Kita (pertama kali dimuat dalam majalah Panji Masyarakat, 22 Mei 1960), menulis:

Sebab itu pula sistem yang dilahirkan Soekarno itu tidak akan lebih panjang umurnya dari Soekarno sendiri. Umur manusia terbatas. Apabila Soekarno sudah tidak ada lagi, sistemnya itu akan roboh dengan sendirinya seperti satu rumah dari kartu …. Bagi saya yang lama bertengkar dengan Soekarno tentang bentuk dan susunan pemerintahan yang efisien, ada baiknya diberikan fair chance dalam waktu yang layak kepada Presiden Soekarno untuk mengalami sendiri, apakah sistemnya itu akan menjadi suatu sukses atau suatu kegagalan. (Lih. Emil Salim (Ketua Dewan Redaksi) dkk, Karya Lengkap Bung Hatta, Kemerdekaan dan Demokrasi,Buku 2.Jakarta: LP3ES, 2000, hlm. 432- 433).

Demikianlah cara Bung Hatta menyampaikan perbedaan pendapatnya. Sekalipun kritik tersebut tajam sekali, nada hujatan yang kasar dan penuh kebencian amat jauh dari bangunan kepribadian Bung Hatta. Perbedaan pandangannya dengan Bung Karno tidak pernah merusak hubungan pribadi kedua pemimpin bangsa itu.

Saat Bung Karno sedang bergumul dengan maut, Bung Hatta menjenguknya. Air mata kedua sahabat itu sama-sama berjatuhan! Masih banyak warisan lain yang ditinggalkan oleh para pendiri bangsa.

Perbedaan sikap dan pandangan politik tetap berada dalam kawalan akal sehat, dijaga agar tidak sampai melemahkan rajutan integrasi nasional. Kesadaran tentang utamanya keutuhan dan per satuan bangsa tidak pernah hilang di hati dan otak para pendiri bangsa itu. Lain halnya dengan fenomena konflik politik dalam proses pemilu sejak lima tahun terakhir yang menunjukkan suatu yang baru, ganjil, dan meresahkan, sebagaimana yang akan dibicarakan berikut ini.

Berawal dari tuduhan terhadap Ahok sebagai penghina Alquran dan ulama dalam proses Pilkada DKI Jakarta 2016, diikuti demo besar 212 akhir tahun itu, panggung politik Indonesia terlihat aneh, bahkan menakutkan. Penggunaan medsos secara bebas tak terkendali oleh mereka yang tunatanggung jawab makin membawa situasi politik ke tingkat ketegangan tinggi. Akibatnya masalah integrasi nasional dirasakan makin rentan, bahkan berada dalam sebuah taruhan yang sarat tanda tanya besar, suatu keadaan yang dihindari oleh para pendiri bangsa.

Politisasi agama (Islam) digunakan secara masif tanpa kendali moral dan nalar sehat. Situasi semacam ini tetap dipelihara dalam pilpres dan pileg April 2019. Masjid, mushalla, dan tempat- tempat pertemuan lain telah digunakan untuk menguatkan politik identitas yang merusak ini. Polarisasi masyarakat dirasakan di tingkat akar rumput sampai menjangkau dusun-dusun yang tersuruk.

Aktor-aktor yang terlibat dalam politik identitas ini berasal dari berbagai latar belakang kepentingan yang tumpang- tindih. Kolaborasi semu mereka terbentuk dengan tujuan tunggal: mengalahkan lawan politik mereka yang dinilai telah mengkhianati bangsa.

Bagi saya, perbedaan pilihan dalam sistem demokrasi adalah lumrah belaka. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Namun, yang terasa aneh dan ajaib adalah kenyataan adanya cara menempatkan seorang calon sebagai mewakili politik Islam tanpa tersedianya sama sekali rekam jejak untuk mendukung klaim semacam itu.

Sedangkan, calon lain dikategorikan sebagai kutup anti-Islam dengan fakta yang direkayasa. Hasil Pilpres 2019 dengan telanjang menunjukkan bahwa kedua calon itu punya pendukung yang kuat menurut garis etnisitas yang berbeda, sekalipun terdapat perbedaan suara yang cukup tinggi.

Jika ditempatkan dalam lensa integrasi nasional, tidak ada pilihan lain yang mulia bagi kedua calon yang sama-sama nasionalis itu kecuali berangkulan kembali dengan mengarusutamakan kepentingan yang lebih besar: hari depan bangsa dan negara Indonesia.

Semua pihak perlu menyadari bahwa rapuhnya kohesi sosial kita juga tidak lepas dari pengaruh dan penyusupan ideologi impor yang berasal dari kawasan lain yang sedang dikoyak oleh perang saudara. Anehnya ideologi itu punya pembeli di Indonesia karena berlindung di balik dalil-dalil agama yang terlepas dari maknanya yang benar dan autentik.

Islam sering ditelikung dan disandera oleh kelakuan elitenya yang kalah, kalap, tetapi haus kekuasaan. Pilar-pilar integrasi nasional Indonesia harus dibebaskan dari segala bentuk ideologi impor yang menghancurkan ini!