Buya Syafii Maarif: Hasil Survei Kota Islami Jadi Bahan Introspeksi

Pengarang: http://khazanah.republika.co.id/

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI — Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus pendiri Maarif Institut, Ahmad Syafii Maarif, mengapresiasi hasil surveo Indeks Kota Islami (IKI) yang dirilis Maarif Institut, awal pekan ini. Menurut dia, hasil survei ini dapat menjadi bahan introspeksi bersama.

Ia menegaskan, dirinya tidak terlibat dengan penelitian tersebut. Ia menyerahkan penilaian sepenuhnya ke tangan publik. “Saya tidak terlibat, tapi saya rasa hasilnya patut diapresiasi untuk introspeksi kita bersama,” kata Syafii kepada Republika.co.id, Jumat (20/5).

Hasil survei ini menempatkan Denpasar pada peringkat tertinggi, sedangkan daerah-daerah yang menerapkan perda syariah justru di posisi bawah. Menurut Syafii, hasil semacam ini tidaklah aneh. Survei Indeks Negara Islami yang dilakukan guru besar politik di Universitas George Washington, AS, Hossein Askari, juga menempatkan Selandia Baru di peringkat pertama.

Menurutnya, pada waktu itu Askari melakukan studi terhadap 208 negara untuk mengetahui penerapan nilai-nilai Islam di berbagai negara. Hasilnya, tidak satu pun negara Islam menduduki peringkat 25 besar. Irlandia, Denmark, Luxsemburg, dan Selandia Baru berada di peringkat lima besar negara paling Islami di dunia.

Syafii menyatakan, parameter IKI bukan pelaksanaan syariah, tapi tegaknya nilai-nilai moral Islam di lingkungan masyarakat kota tersebut. Hasil survei yang diadakan Maarif Institut merupakan cambuk bagi umat Islam untuk memperbaiki diri. Umat hendaknya tidak hanya tertarik pada simbol, ucap Syafii, tetapi harus melihat substansi.

Terkait variabel dan parameter yang digunakan, Syafii mengakui, setiap variabel pasti ada kelemahan. Pro kontra yang bergulir justru akan memperkaya bahan diskusi. Ia meminta pihak-pihak yang tidak sepakat untuk membantah dengan penelitian baru supaya berimbang. “Saya tidak mengatakan sepakat atau tidak sepakat (dengan hasilnya), tapi saya mengapresiasi,” kata Syafii menegaskan.

Penelitian Indeks Kota Islami yang diadakan Maarif Institut menempatkan tiga kota dengan nilai tertinggi. Yogyakarta, Bandung, dan Denpasar memperoleh nilai sama, yaitu 80,64. Berada di peringkat paling rendah, yaitu Makassar dengan 51,28. Kota Kupang, Padang, Padangpanjang, Tangerang, dan Jambi juga berada di peringkat terbawah.

Penelitian ini menuai pro dan kontra lantaran hasil dan parameter yang digunakan. IKI menempatkan kota-kota yang menerapkan perda syariah di posisi bawah. Kota Islami menurut Maarif Institut adalah sebuah kota yang bahagia, aman, dan sejahtera. Ketiga variabel tersebut lah yang digunakan untuk mengolah data dan memeringkat ke-29 kota sampel.

Tak Lihat Muslim, Tapi Lihat Islam di Denpasar

Pengarang: http://geotimes.co.id/

Dalam kurun waktu 8 Januari sampai 31 Maret 2016, Maarif Institute melakukan penelitian yang menarik, bertajuk Indeks Kota Islami (IKI) di Indonesia. Penelitian ini seolah melanjutkan di tingkat kota dari penelitian sosial di tingkat negara oleh Scheherazade. S Rehman dan Hossein Askari dari The George Washington University bertema”How Islamic are Islamic Countries”.

Penelitian Scheherazade S. Rehman dan Hossein Askari menyuguhkan hasil yang mungkin mengejutkan bagi sebagian Muslim kita, bahwa dari 208 negara di dunia yang diteliti, hasilnya dalam 2010 dan 2014 memperlihatkan justru negara-negara non-Muslim menempati posisi teratas dan negara-negara Muslim (termasuk negara Islam) menempati posisi bawah. Arab Saudi berada di urutan ke-131. Tak terkecuali Indonesia. Negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini berada di urutan ke-140.

Maka, di sisi lain, Indeks Kota Islami bisa dilihat semacam upaya memverifikasi hasil penelitian tersebut: benarkah kemusliman sebuah kawasan tak menjamin keislamiannya? Hasilnya ternyata benar, dan tentu itu akan tetap mengejutkan bagi sebagian Muslim kita yang memang kerap subjektif dan apologetik dalam melihat sesuatu.

Salah satu kesimpulan penelitian Indeks Kota Islami adalah bahwa dominasi pemeluk suatu agama (Islam dalam hal ini) tidak menentukan tinggi rendahnya nilai Indeks Kota Islami. Terbukti, Denpasar yang merupakan kota berpenduduk mayoritas Hindu justru berada di urutan atas, yakni urutan ke-3. Adapun kota-kota yang menerapkan syariat Islam, seperti Aceh berada di urutan bawah atau maksimal di tengah, yakni peringkat ke-14.

Lalu, bagaimana kita seharusnya melihat dan menyikapi temuan ini?

Pertama, kita memang sepatutnya memverifikasi dan hasilnya bisa saja meragukan atau bahkan menolak hasil penelitian tersebut. Namun, sikap itu harus berangkat dari pemahaman atas penelitian tersebut yang kemudian melahirkan kritik-kritik yang tepat dan objektif. Apalagi penelitian tersebut terkait isu keagamaan yang rentan membuat seseorang subjektif dan apologetik dalam melihat, memahami, dan menilainya.

Misalnya, saya masih bertanya-tanya mengapa Yogyakarta berada di urutan teratas, di tengah toleransi keberagamaan, bahkan kebermadzhaban di sana yang masih buruk. Dalam catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), selama 2011-2015, setidaknya ada 13 peristiwa pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Begitu pun sebaliknya, verifikasi juga bisa saja menghasilkan kesimpulan yang mengarah pada membenarkan dan menerima hasil penelitian itu untuk kemudian menjadi otokritik dan pembenahan diri internal umat Islam di masing-masing kota. Toh, itu sama sekali takkan mencoreng nama Islam sebagai agama karena itu tentang penganutnya, bukan agamanya.

Kedua, patut dipahami bahwa penelitian itu merupakan penelitian sosial, bukan penelitian ritual. Ia bukan meneliti tingkat kesalehan ritual, melainkan kesalehan sosial. Karena itu, penelitian itu bertajuk “Indeks Kota Islami”, bukan “Indeks Kota Islam”. Walaupun sebenarnya kita tak bisa melepaskan keduanya. Sebab, Allah selalu menghubungkan aspek ritual dan sosial, atau dalam terminologi agama: fikih dan akhlak.

Salat dalam al-Qur’an sebagai sesuatu yang menjauhkan pelakunya dari kekejian dan kemunkaran (al-‘Ankabut: 45). Serta sebaliknya: neraka Wayl bagi mereka yang salat untukriya’ dan tak mau memberi pertolongan (al-Ma’un: 4-7), zakat menjadi sia-sia jika diikuti kata-kata yang melukai (al-Baqarah: 264), dan seterusnya.

Bahkan, dalam hadist ditegaskan bahwa akhlak yang buruk justru bisa merusak amal, seperti cuka merusak madu atau di hadist lain dimisalkan seperti api melalap kayu bakar (HR. Ibn Majah). Puncaknya, siapa yang mendustakan agama? Mereka yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi pada orang miskin (al-Ma’un: 1-3), sebagaimana Nabi katakan bahwa agama adalah akhlak yang baik, misalnya jangan marah.

Atau di hadist lain, dikatakan bahwa yang kuat dan lemahnya iman bergantung pada akhlak. Dan sebaliknya, kata kafir dalam al-Qur’an dihubungkan dengan “tidak setia” (Luqman: 32), “pengkhianat (al-Hajj: 38), “pendusta” (az-Zumar: 3), “kepala batu” (al-Qaf: 24), dan seterusnya.

Kita bisa membeberkan sederet ayat dan hadist tentang ini. Oleh karena itu, jika kita membaca dan memahami maqasid asy-syari’ah (tujuan-tujuan syariat), maka akan didapat bahwa satu poin berorientasi ritual: hifzh al-din (menjaga agama), dan selebihnya berorientasi sosial: hifzh al-mal (menjaga harta benda), hifzh al- nafs (menjaga kehidupan),hifzh al-‘aql (menjaga akal), hifzh al-nasl (menjaga keturunan), serta hifzh al-bi’ah (menjaga lingkungan).

Ketiga, kita harus menyadari dan berani mengakui bahwa Muslim masih kerap berjarak dengan Islam. Kawasan berpenduduk Muslim belum tentu menjadi kawasan yang islami. Kenyataan ini bahkan telah diakui terlebih dulu dan jauh-jauh hari oleh Muhammad Abduh dalam diskusinya dengan Ernest Renan di awal abad ke-20 silam, bahwa ia mengakui tidak bisa menunjukkan satu komunitas Muslim yang mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, sering kali keislaman seseorang hanya di tingkat keyakinan dan perkataan, atau paling jauh ritual.

Bahkan, yang disebut terakhir saja masih bisa kita pertanyakan di tengah maraknya fenomena “Muslim KTP”. Adapun keislaman di tingkat kepribadian dan sikap masih kerap absen dari kita. Padahal, sebagaimana dikemukakan dalam laporan hasil penelitian Indeks Kota Islami, Islam adalah ad-din wa an-ni’mah (agama dan peradaban). Islam sebagai agama harus membawa perubahan nyata berupa ni’mah (keadaan baik/al-hâlah al-hasanah: al-Asfahani) bagi yang lain. Bahkan, soal ini, al-Qur’an sejak awal, 14 abad lalu telah menyindir dalam surat al-Jumuah: 5 bahwa permisalan agama tanpa amal bagaian keledai yang memikul kitab.

Keempat, sebagaimana dikemukakan dalam al-Baqarah: 126, kawasan yang ideal tak mesti kawasan berpenduduk Muslim atau orang-orang beriman saja. Ia akan Allah karuniai bahkan kepada kawasan orang-orang kafir sekalipun. Itu adalah manifestasi dari rahman-Nya yang memang meliputi siapa saja. Berbeda dengan rahim-Nya yang itu hanya meliputi umat Islam dan beriman saja, yang itu tak berkaitan dengan nasib sebuah kaum di dunia karena telah menjadi janji-Nya (baca: al-Ra’d: 11) bahwa itu bergantung pada bagaimana kaum itu membangun peradabannya sendiri.

Kelima, tiga kota dengan Indeks Kota Islami tertinggi adalah kota-kota bercorak tradisi dan kebudayaan yang kental, yakni Yogyakarta (ke-1), Bandung (ke-2), dan Denpasar (ke-3). Ini harus menjadi catatan penting. Terlebih dihadapkan pada realitas bahwa ekstremisme Muslim kerap berpangkal salah satunya dari paradigm anti-kebudayaan. Kebudayaan dianggap bid’ah dan jejak-jejaknya dinilai sebagai thoghut yang rentan menggiring umat Islam pada kemusyrikan. Sebab, pada dasarnya, Islam berparadigma akomodatif terhadap budaya.

Termasuk syariat, sebagaimana misalnya dari riwayat dari Ibn Mas`ud bahwa “apa yang diyakini kaum Muslimin sebagai suatu kebajikan, berarti baik pula di sisi Allah, dan apa yang diyakini kaum Muslimin sebagai suatu keburukan, berarti buruk juga di sisi Allah” (HR. Ahmad dan Thabrany). Maka, dalam ushul fikih adat istiadat dapat dijadikan pijakan hukum(al-âdah syarî`ah muhakkamah), dan seterusnya.

Justru, Islam berwawasan kebudayaan itulah yang menjadikan Islam di Indonesia, sejak Nusantara dulu begitu mudah masuk, diterima, berkembang, dan luas khazanahnya dengan tipikal yang moderat dan toleran. Keberislaman yang kian dilirik oleh Muslim Timur Tengah di tengah krisis keislaman di sana.

Nahdlatul Ulama (NU) menyebutnya sebagai “Islam Nusantara”, bukan Islam Arab: dengan asumsi kita ambil Islamnya, tapi tidak kulturnya karena kita memiliki kultur tersendiri di mana Islam diakulturasikan dengannya, sebagaimana Nabi mengakulturasikan Islam awal dengan budaya Arab. Adapun Muhammadiyah menyebutnya “Islam Berkemajuan”, sebagai antitesa dari Islam yang jumud.

Hamdan Zoelva: Banyak yang Salah Persepsi Soal Kota Islami

Pengarang: http://www.republika.co.id/

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva menilai masih banyak orang yang salah persepsi dalam memahami kota islami. Selama ini, kota yang dianggap islami adalah kota yang secara perundang-undangan memberlakukan hukum Islam.

“Padahal belum tentu juga begitu,” kata Hamdan usai menghadiri Rapat Pleno ke-8 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (18/5).

Menurut Hamdan, hukum Islam hanya hanya salah satu pintu masuk untuk menegakkan sebuah negeri Islam. Bagi Hamdan, sebuah kota dapat dikatakan islami apabila dapat menerapkan nilai-nilai Islam dengan baik dalam setiap sendi kehidupan masyarakat.

Terkait perundang-undangan yang akan diterapkan, Hamdan berpendapat pemerintah kota bisa mentransformasi undang undang dari Alquran dan sunnah. Atau, bisa juga dengan mengadopsi undang undang yang berlaku berasal dari nilai-nilai dalam Alquran dan hadis.

Untuk itu, lanjut Hamdan, pemahaman tengang kota islami harus dibangun bersama agar tidak salah persepsi.

Sebelumnya, Maarif Institute merilis hasil penelitian terkait Indeks Kota Islami (IKI). Hasil penelitian mengungkapkan Pemberlakuan regulasi berbasis syariah di beberapa kota tidak menjamin kota tersebut lebih tinggi tingkat keislamiannya dibanding kota yang tidak menerapkan produk hukum sejenis.

Kota yang dianggap paling islami berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Maarif Institute tersebut yaitu Denpasar, Bandung dan Yogyakarta. Adapun penilaian Indeks Kota Islami (IKI) merupakan akumulasi dari penilaian variabel aman, sejahtera, dan bahagia.

Bengkulu Kota Paling Bahagia Dan Aman

Pengarang: http://pedomanbengkulu.com/

JAKARTA, PB – Baru-baru ini, Maarif Institute memberikan penilaian Indeks Kota Islami (IKI) kepada seluruh kota di Indonesia. Hasilnya, Kota Bengkulu dan Denpasar dinilai sebagai kota paling bahagia. Bengkulu dan Denpasar mendapatkan nilai sempurna, yakni 100.

Penilaian ini mereka berikan atas dasar pengawasan secara rutin yang dilakukan Kota Bengkulu terhadap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Dalam hal ini, Kota Bengkulu memiliki Perda tersendiri. Setelah Bengkulu dan Denpasar, menyusul Metro, Semarang, Yogyakarta, Serang, Mataram, Pontianak, Palu, dan Bandung dengan skor Bahagia yang sama yakni 87,5.

Maarif juga merilis berdasarkan penelitian Indeks Kota Islami (IKI), Kota Bengkulu teraman kedua setelah Serang, Provinsi Banten. Bila serang meraih nilai 82,5, Kota Bengkulu meraih skor 77,5 bersama Yogyakarta dan Bandung. Diposisi terendah, terdapat Palu, Tangerang dan Jambi yaitu 47,5.

Direktur Riset Maarif Institute Ahmad Imam Mujadid Rais usai mengumumkan 29 kota IKI di Hotel Alia Cikini mengatakan, pihaknya merangkum secara universal nilai-nilai peradaban di kota-kota yang mereka survei dari segi pendidikan yang baik, kesehatan, kemudian kepemimpinan yang transparan.

Mereka melandasi IKI tersebut berdasarkan turunan operasional dari konsep negara atau kota ideal menurut Alquran. Riset mereka lakukan selama satu tahun dengan mengambil sampel 29 kota di Indonesia. Dari situ, kemudian Maarif Institute menyusun definisi kerja Kota Islami yaitu kota yang aman, sejahtera, dan bahagia. Masing-masing variabel ini, dibagi beberapa indikator.

Indikator tersebut adalah kebebasan beragama dan keyakinan, perlindungan hukum, kepemimpinan, pemenuhan hak politik perempuan, hak anak dan difabel. Sementara untuk indikator variabel sejahtera adalah tingkat pendidikan, pekerjaan, pendapatan dan kesehatan. Terakhir, indikator variabel bahagia yakni berbagi dan kesetiakawanan serta harmoni dengan alam.

Data-data dalam riset ini dihimpun sejak 2014. Data-data diperoleh dengan cara wawancara tatap muka dengan narasumber. Pemilihan narasumber dilakukan dengan kriteria yang ketat selaras dengan penguasaan informasi atas indikator yang diukur. [RN]

Mahyeldi Terima Kritik Terkait Kota Padang

Pengarang: http://sumbar.antaranews.com/
Padang, (Antara Sumbar) – Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menerima kritik dan saran dari berbagai lembaga tentang daerah yang dipimpinnya selama tujuannya membangun
“Bila ada persepsi atau riset yang sedikit menyudutkan Padang, jadikanlah hal tersebut introspeksi dan pembelajaran kita semua,” kata Mahyeldi, di Padang, Kamis.
Menurut dia pernyataan dari Maarif Institut tentang tidak Islaminya Padang perlu disikapi dengan positif.
Dia mengatakan ada kemungkinan di Padang masih terdapat banyak kekurangan untuk menuju prinsip Islami tersebut.
Hal ini tentunya harus menjadi peringatan sekaligus dorongan semangat untuk masyarakat Padang agar tujuan menjadi Islami lebih tercapai.
“Terkait banyaknya pihak yang membantah pernyataan tersebut, kami lebih berpikir objektif,” katanya.
Menurut dia, adanya sebuah riset atau penelaahan tidaklah dilarang, namun tetap harus diwaspadai.
Terutama dalam mewaspadai muata-muatan negatif yang secara sengaja dampaknya merusak.
“Kami di kota Padang akan mengubah jika kritik itu memang ditemukan, namun jika tidak ditemukan, anggap saja orang sayang,” ujarnya.
Artinya, menurut dia, survei atau riset ini menegaskan bahwa kota Padang harus lebih baik lagi dalam melakukan pembangunan dan pengembangan di segala bidang.
Dia berharap seluruh masyarakat kota bersama pemerintah bersatu membangun kota ke arah lebih baik dan santun.
“Sehingga konsep Islami yang dicita-citakan dapat segera terwujud,” kata dia.
Sementara itu, sebelumnya DPRD Padang melalui wakil ketua Wahyu Iramana Putra mempertanyakan indikator penilaian kota Islami terkait Indeks Kota Islami (IKI) oleh Maarif Institute yang menempatkan daerah itu pada urutan 28 dari 29 kota.
“Penilaian itu menyatakan Padang tidak Islami. Apa indikatornya dan apa dasar lembaga itu menempatkan Padang di urutan terakhir,” kata dia.

Hindu Denpasar Named Most Islamic City

Pengarang: http://jakartaglobe.beritasatu.com/

Jakarta. Hindu-majority Denpasar has been named one of Indonesias “most Islamic cities,” along with Yogyakarta and Bandung, in an Islamic City Index survey released by the Maarif Institute on Tuesday (17/05).

None of the Indonesian cities who implement sharia law made it to the surveys top ten.

Fajar Riza Ul Haq, Maarif Institutes executive director, said Yogyakarta, Bandung and Denpasar all scored 80.64 out of a possible 100 points and topped the rank among 29 cities included in the survey.

Yogyakarta and Bandung are both Muslim-majority areas while Bali, the province where Denpasar is located, is a Hindu-majority area with a less than 15% Muslim population.

The survey showed there was no correlation between the size of a citys Muslim population and its adherence to Islamic values, so it should come as no surprise that Hindu-majority Denpasar can top the list, Fajar said.

Fajar said the Islamic city concept that the survey researched refers to a broad set of perspectives on city development which takes into account three main indicators: safety, prosperity and happiness—three important values mentioned in the Koran.

Banda Aceh, a city that has implemented Islamic sharia law since 2001, was in 19th place, while Tasikmalaya—whose administration issued a regional regulation on “Muslim conducts” in 2009—was in 18th.

“Implementing the sharia law doesn’t necessarily make a city more Islamic than others,” said Ahmad Imam Mujadid Rais, research director of the Maarif Institute.

The Islamic City survey was conducted from Jan. 8 to March 31 and was inspired by a similar survey called the Shariah Index Project which was released by the Cordoba Initiative, a multinational project to improve relations between Muslim countries and the West.

Indonesia, which has the world’s largest Muslim population, ranked 140th in a list of 170 countries in the Cordoba Initiative’s survey of most Islamic countries in the world, released in 2015.

Kota Islami, Kota yang Aman, Sejahtera dan Bahagia

Pengarang: http://properti.kompas.com/

JAKARTA, KOMPAS.com – Berdasarkan metodologi untuk membaca sumber-sumber utama dalam al-Quran dan Hadits, ada nilai-nilai yang dikuantifikasi dalam standar baku kota islami.

Indeks Kota Islami (IKI) disusun berdasarkan parameter untuk mengukur dan memeringkat kinerja pemerintah dalam mengelola kotanya. Parameter ini berbasis nilai-nilai Islam dan pelayanan masyarat.

Dalam penyusunannya, IKI berlandaskan prinsip-prinsip maqashid syariah. Prinsip-prinsip ini dielaborasi dalam beberapa dimensi seperti aspek keagamaan, kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan, peradaban, kemakmuran dan keunggulan.

“Pertama di dunia, konsep keislaman dalam level perkotaan. Bukan perilaku masyarakat seperti pada antropologi, tapi kota sebagai kajian unik analisis,” ujar Direktur Eksekutif Maarif Institute saat pemaparan hasil IKI di Hotel Alia, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Dari studi pendahuluan yang dilakukan, untuk mendefinisikan Kota Islami harus diawali dari terminologi Islam. Islam sendiri didefinisikan sebagai agama dan peradaban.

Sebagai agama, Islam harus membawa perubhan nyata berupa keadaan baik bagi yang lain.

Untuk mengukurnya, Maarif Institute menggunakan metodologimaqashid syariah dalam keilmuan Ushul Fiqh, yaitu menjaga harta benda, kehidupan, akal, agama keturunan dan menjaga lingkungan.

Dalam pemahaman ini, indeks ini pun menggunakan perspektifmaqashid kontemporer yang bernuansa pengembangan dan pemuliaan hak asasi.

Penggunaan metode kontemporer akan mendorong isu pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu tema bagi kemaslahatan publik.

Konsekuensi dari penggunaan metode ini, realisasi maqasih dapat diukur secara empiris melalui metode ilmiah.

Metode ini juga merujuk pada target-target pembangunan SDM versi Perserikatan Bangsa-bangsa atau lembaga lain.

Berdasarkaan prinsip tujuan tersebut, Maarif menyusun definisi kerja Kota Islami adalah kota yang aman, sejahtera, dan bahagia. Masing-masing variabel ini, dibagi beberapa indikator.

Variabel aman memiliki indikator, kebebasan beragama dan keyakinan, perlindungan hukum, kepemimpinan, pemenuhan hakp olitik perempuan, hak anak dan difabel.

Sementara indikator variabel sejahtera adalah tingkat pendidikan, pekerjaan, pendapatan dan kesehatan.

Terakhir, indikator variabel bahagia yakni berbagi dan kesetiakawanan serta harmoni dengan alam.

Ada 29 kota yang dijadikan fokus penelitian yaitu Banda Aceh, Padang, Padang Panjang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Metro, Pangkalpinang, Batam, Tasikmalaya, Surakarta, Salatiga, dan Semarang.

Kemudian Yogyakarta, Malang, Tangerang, Serang, Mataram, Kupang, Pontianak, Banjarmasin, Manado, Palu, Makassar, Ambon, Jayapura, Bandung, Surabaya dan Denpasar.

Riset: Denpasar, Yogya, dan Bandung Kota Paling Islami

Pengarang: http://m.liputan6.com/

Liputan6.com, Jakarta – Maarif Institute meneliti 29 kota di Indonesia untuk mencari kota paling islami. Penelitian pada 2014 menunjukkan, kota Yogyakarta, Bandung, dan Denpasar sebagai kota yang paling islami. Tiga kota teratas itu memiliki poin 80, dengan 3 indikator dan sederet analisis ketat.

Kota-kota islami itu dilihat dari 3 indikator yakni tingkat keamanan, kesejahteraan, dan kebahagiaan masyarakat di 29 kota itu.

Walau dalam pemberitaan beberapa media massa, Yogyakarta menjadi kota yang intoleran dan Denpasar dihuni mayoritas bukan penganut agama Islam. Namun, Maarif Institute mencatatkan kota-kota ini islami meski tak memiliki perda syariah.

Indikator yang dipakai Maarif Institute berlandaskan Al Quran dan hadis soal gambaran agama Islam tentang kota yang sejahtera, aman, dan bahagia.

Namun, kota-kota di Indonesia yang mengklaim dan menggunakan perda-perda (Peraturan daerah) syariah, malah menduduki posisi terendah sebagai kota yang islami.

Kota Banda Aceh berada di peringkat 19. Kota yang tingkat keamanannya rendah, namun untuk kesejahteraan dan nilai kebahagiaan mereka cukup tinggi.

Kota islami yang terendah ditempati Kota Padang, Ibu Kota Sumatera Barat yang digadang-gadang sebagai kota yang islami oleh Wali Kota-nya. Bahkan mereka memiliki falsafah, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (adat bersendi syariah, syariah bersendi Al Quran).

Kota ini memiliki tingkat keamanan yang rendah, tingkat kesejahteraan rendah, dan nilai kebahagiaan yang rendah. 3 indikator Maarif Institute, menunjukkan angka 50 saja.

Kota Padang berada di urutan ke 28 dari 29 kota yang diteliti. Dan kota lain di Sumatera Barat, yakni Kota Padangpanjang yang memiliki pesantren wanita terbaik, berada di urutan nomor 26. Padahal kota dua kota di tanah Minangkabau itu, jadi titik sentral perda syariah.

Sebut saja Kota Padangpanjang, di kota tersebut malahan tersebar pesantren-pesantren tempat tokoh ulama dicetak. Sedangkan nomor buncit ditempati Kota Makassar.

“Kami mengukur kota islami dengan melihat sikap lemah lembut seseorang dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” jelas Ahmad Imam Mujadid Rais, ketua koordinator penelitian Indeks Kota Islami.

Rais mengatakan, faktor-faktor yang menentukan kota islami itu antara lain dilihat dari faktor, seberapa sering masyarakat salat 5 waktu, berinfak, dan faktor lainnya.

“Ada perda syariah di Aceh, Padang, Mataram, dan Tasikmalaya contohnya, namun mereka berada di kelompok kota yang paling tidak islami,” jelas Rais.

Maarif Insitute: Yogya, Bandung, Denpasar Kota Paling Islami

Pengarang: http://m.portalkbr.com/

KBR, Jakarta – Sebanyak  3 kota yang menerapkan perda syariah yakni Tangerang, Padang, dan Padang Panjang dinilai justru gagal menerapkan nilai Islam ke program pembangunannya. Dalam penelitiannya, lembaga  Maarif Institute menemukan perda syariah tidak menjamin kualitas pembangunan suatu kota. Ketiga kota itu berada di urutan terbawah dari 29 kota yang diteliti dalam Indeks Kota Islami.

Akademisi Yudi Latief mengatakan perda syariah justru sering digunakan sebagai tameng oleh pemerintah daerah untuk menutupi kegagalan mereka.

“Baik itu yang komunitasnya Islam maupun non Islam ternyata berdasarkan ukuran objektif dari sisi keamanan, kesejahteraan, tidak terpenuhi klaim itu. Banyak kota yang selama ini sering klaim sebagai kota agamis seperti Banda Aceh, Tanggerang, Tasikmalaya,” ujar Yudi, Selasa (17/5/2016).

Tangerang membatasi jam malam bagi perempuan hingga jam 22.00. Hal yang sama juga dilakukan oleh Aceh. Di samping itu, menurut perwakilan dari Maarif Institute, Ahmad Imam Mujadid Rais, ada setidaknya 151 perda syariah lainnya di seluruh Indonesia.

Maarif Institute melihat pasca otonomi daerah tahun 2001, ada tren pemerintah daerah mengeluarkan perda syariah. Ia menyayangkan pemerintah justru fokus memproduksi peraturan berbasis agama.

“Sejak perkembangan otonomi daerah banyak kota fokus membangun perda berdasarkan agama. Pertanyaan kita, kenapa jadi seperti ini? Bukankah daerah harus menekankan aspek pada pembangunan?”

Penelitian ini dilakukan dengan melihat kebijakan pemerintah daerah di 29 kota di Indonesia. 6 kota menerapkan perda Syariah, yaitu Banda Aceh, Padang, Padang Panjang, Tangerang, Tasikmalaya, dan Mataram.  Sisanya adalah ibu kota provinsi dan beberapa kota lain

Tim peneliti menggunakan tiga faktor penentu sebuah kota layak disebut kota Islami, yaitu keamanan, kesejahteraan, dan kebahagiaan. Berdasarkan 3 faktor tersebut, Yogyakarta, Bandung, dan Denpasar dinobatkan sebagai 3 kota paling Islami dengan skor 80,64. Ironisnya, keenam kota yang menerapkan perda syariah justru gagal masuk 10 peringkat teratas. Denpasar yang mayoritasnya beragama Hindu justru bertengger di peringkat 3.

Meski begitu, Yudi mengkritisi penelitian ini masih kurang di beberapa aspek. Pertama, data yang digunakan hanya data sekunder. Tim peneliti tidak mendalami bagaimana perspektif masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerahnya. Selain itu, data yang digunakan sebagai dasar penelitian juga masih berdasarkan data 2014. Ini menjadikan aktualitas hasilnya dipertanyakan.

Berikut urutan Indeks Kota Islami versi Maarif Institute.

1. Yogyakarta – 80.64
2. Bandung – 80.64
3. Denpasar – 80.64
4. Bengkulu – 78.40
5. Pontianak – 78.14
6. Serang – 77.82
7. Metro – 77.50
8. Semarang – 75.58
9. Palembang – 74.36
10. Malang – 73.72
11. Ambon – 73.53
12. Surakarta – 72.66
13. Salatiga – 71.22
14. Mataram – 70.71
15. Manado – 70.10
16. Batam – 69.94
17. Surabaya – 69.74
18. Tasikmalaya – 69.65
19. Banda Aceh – 69.62
20. Jayapura – 68.53
21. Banjarmasin – 66.79
22. Palu – 66.15
23. Pangkalpinang – 65.71
24. Jambi – 63.91
25. Tangerang – 61.99
26. Padang Panjang – 61.67
27. Kupang – 59. 39
28. Padang – 58.37
29. Makassar 51.28

Penelitian Ungkap Tiga Kota Paling Islami di Indonesia

Pengarang: http://www.republika.co.id/

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Maarif Institute merilis penelitian soal Indeks Kota Islami (IKI) menempatkan Yogyakarta, Bandung dan Denpasar sebagai kota dengan indeks Islami tertinggi yang masing-masing mencatatkan angka sama yaitu 80,64.

“Islami ini memang bisa diperdebatkan. Tapi dengan tiga tolok ukur Islaminya kota yaitu aman, sejahtera, dan bahagia bisa menjadi fakta yang menarik,” kata Direktur Riset Maarif Institute Ahmad Imam Mujadid Rais dalam paparan IKI di Jakarta, Selasa (17/5).

Rais membagi tiga tolok ukur pada beberapa poin seperti kategori kota aman diukur dari indikator kebebasan beragama dan berkeyakinan, perlindungan hukum, kepemimpinan, pemenuhan hak politik perempuan, hak anak, dan hak difabel. Selanjutnya indikator sejahtera diukur dari pendidikan, pekerjaan, pendapatan dan kesehatan. Semantara tolok ukur bahagia diukur dari indikator berbagi dan kesetiakawanan serta harmoni dengan alam.

Dia mengatakan Denpasar memang kota minoritas Muslim tetapi dengan tiga tolok ukur IKI membuat kota berpenduduk mayoritas Hindhu ini menempati urutan teratas kota paling Islami bersanding dengan Yogyakarta dan Bandung. Di urutan empat, Bengkulu mencatatkan IKI sebesar 78,40 diikuti Pontianak (78,14), Serang (77,82), Metro (77,50) Semarang (75,58), Palembang (74,36) dan Malang (73,72).

Jumlah sampel kota dalam penelitian berdasarkan pertimbangan penelitian, yaitu kota tersebut merupakan ibu kota dari provinsi dan atau merupakan kota utama. Total sampel adalah 29 kota di Indonesia di antaranya Banda Aceh, Padang, Padang Panjang, Jambi, Palembang, Bengkulu, Metro, Pangkal Pinang, Batam dan Tasikmalaya.

Selanjutnya ada kota Solo, Salatiga, Semarang, Yogyakarta, Malang, Tangerang, Serang, Mataram, Kupang, Pontianak, Banjarmasin, Manado, Palu, Makassar, Ambon, Jayapura, Bandung, Surabaya, dan Denpasar.

Jakarta tidak masuk dalam sampel penelitian karena bukan termasuk kota dengan bupati atau wali kota yang memegang kendali kebijakan. Pemegang kendali kebijakan Jakarta ada di tingkat gubernur atau di tataran provinsi sehingga bupati atau wali kota hanya mengikuti kebijakan dari gubernur.