Terima Maarif Fellowship, Mahasiswi UGM Teliti Hubungan Pembangunan dan Gerakan Radikal di Yogyakart

Pengarang: http://nasional.kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Penelitian yang dilakukan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gajah Mada Tadzkia Nurshafira menemukan bahwa pembangunan yang pesat dan dan modernitas menjadi faktor yang menyebabkan menguatnya gerakan ektrimisme di perkotaan.

Ia melakukan penelitian di Yogyakarta pada Oktober 2015 hingga Januari 2016. Yogyakarta dipilih karena Tadzkia menilai, ada penurunan tingkat toleransi beragama di kota tersebut.

Pada penelitian yang didukung oleh Maarif Fellowship itu, Tadzkia berpendapat bahwa munculnya gerakan-gerakan radikal berbasis keagamaan juga ditimbulkan karena laju pembangunan tidak menyentuh masyarakat.

Pada tahun 2009 dan 2011 Yogyakarta mendapat predikat kota nyaman untuk ditinggali dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia.

Namun, sejak tahun 2012 mulai terjadi pembangunan mal, apartemen, dan hotel.

Dalam kurun waktu 2007-2014, Pemerintah Yogyakarta memang menitikberatkan pembanguanan pada sektor pariwisata.

Pembangunan ini untuk mendukung keberlanjutan pembangunan pariwisata.

Pada tahun 2014, ada 71 hotel berbintang dan 1.067 hotel kelas melati. Jumlah wisatawan pun terus meningkat.

Tercatat, pada tahun 2014, ada 3 juta wisatawan domestik maupun luar negeri yang datang ke Yogyakarta.

Akibat dari pembangunan yang massif itu, Yogyakarta mengalami krisis air bersih, kerusakan lingkungan, kemacetan, ketimpangan ekonomi, dan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat juga kurang.

“Jumlah pembangunan hotel berbintang hanya terpusat di kabupaten Yogyakarta dan Kabupaten Sleman,” ujar Tadzkia saat mempresentasikan hasil penelitiannnya bertajuk Yogyakara Berhenti Nyaman: Menggugat Pembangunan Ekonomi atas Eksistensi Gerakan Islam Radikal di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Pada saat yang sama, lanjut dia, kasus-kasus intoleransi juga meningkat berbasis keagamaan. Seperti demonstrasi pembubaran kegiatan kelompok minoritas.

Menurut Tadzkia, pembangunan yang berdampak buruk juga menyebabkan keresahan kelompok masyarakat, yang kemudian menjadikan agama sebagai sarana untuk melawan kondisi yang tidak adil tersebut.

Berdasarkan wawancara yang ia lakukan, Ustad Haris, dewan syuro dari Front Jihad Islam, mengatakan bahwa pembangunan menggusur rakyat kecil yang sebenarnya adalah aset.

Penyebaran minum keras dan maksiat menjamur di Yogyakarta.

Sementara itu, Ketua FJI Abdurrahman memandang bahwa pembangunan tidak merepresentasikan kepentingan masyarakat, tetapi membawa dampak buruk dan menjauhkan masyarakat dari norma agama.

Masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembanguanan.

“Karena itu ada jurang antara kelompok mereka dengan pemerintah dan kota mereka sendiri,” kata Tadzkia.

Hal Inilah yang membuat mereka bergerak dengan bermuara pada gerakan ekstremisme keagamaan.

Maarif Institute Jaring Peneliti Muda Lewat Maarif Fellowship

Pengarang: http://www.republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Maarif Institute telah melaksanakan program “Maarif Fellowship 2015”. Ini adalah kali kedua Maarif Institute merampungkan programnya tersebut setelah dilaksanakan perdana pada 2013 lalu.

Direktur Riset Maarif Institute Ahmad Imam Mujaid Rais mengungkapkan tujuan dilaksanakannya program fellowship adalah untuk mengkader dan memunculkan peneliti-peneliti muda dari kalangan mahasiswa. “Kita ingin melakukan kaderisasi intelektual pada kaum muda Indonesia untuk menjadi intelektual yang kritis, mencerahkan, dan memihak pada kemanusiaan dan keadilan sosial,” tuturnya di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (16/3).

Selain itu, Maarif Institute, melalui program fellowship nya, kata dia, ingin mewadahi potensi-potensi kreatif anak mudah Indonesia untuk berpartisipasi dalam memecahkan problem sosial keagamaan. “Terutama yang terjadi di Tanah Air,” ujar Ahmad.

Terakhir, “Maarif Fellowship” diharapkan memperkuat tradisi riset dan penulisan ilmiah yang berbasis pada penelitian yang mumpuni. Serta pembacaan sumber-sumber otoritatif dan diskusi yang intensif, serta serius.

Pada 2015 lalu, melalui program tersebut, Maarif Institute telah mendapatkan dua peneliti muda asal Universitas Gajah Mada, yakni Rizky Alif Alvian dan Tadzkia Nurshafira. Kedua juga telah menuntaskan penelitiaan berlatar belakang fenomena sosial keagamaan, dengan tema besar “Fenomena Sektarianisme di Indonesia”.

Indonesia Disebut Berhasil Terapkan Demokrasi Lewat Toleransi

Pengarang: http://www.republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia dinilai merupakan negara yang sangat menjaga toleransi. Kondisi itu membuat Indonesia mampu menerapkan demokrasi. Asisten Profesor Studi Global di Boston University, Jeremy Menchik, mengatakan, usaha menjaga toleransi yang dilakukan berbagai elemen di Indonesia sangat bermanfaat.

Menurut Jeremy, salah satu manfaat toleransi yang jelas terasa sampai sekarang, adalah berhasilnya Indonesia menerapkan sistem demokrasi. “Indonesia bukan yang terbaik, tapi demokrasi jelas berhasil di Indonesia,” kata Jeremy saat ditemui di Maarif Institue, Senin (7/3).

Ia menjelaskan kalau ormas-ormas Islam yang ada banyak memberikan peran, terutama dalam menjaga toleransi untuk menjalankan menjalankan demokrasi di Indonesia. Hal itu, lanjut Jeremy, dikarenakan ormas-ormas besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, senantiasa menjunjung tinggi demokrasi.

Jeremy melihat kondisi itu disebabkan ormas-ormas seperti NU dan Muhammadiyah, meyakini demokrasi memberikan keadilan dan persamaan derajat saat diterapkan. Bahkan, ia merasa demokrasi yang diterapkan di Indonesia lebih berhasil, dibandingkan demokrasi yang diterapkan di AS saat ini.

Hal itu, lanjut Jeremy, dapat terlihat jelas dari Islamofobia yang melanda hampir seluruh penjuru di Amerika Serikat, dengan jumlah 3-4.000 kasus per tahun. Selain itu, ia menuturkan, kasus-kasus intoleransi yang terus terjadi, seperti  ujaran kebencian dengan 6.000 kasus per-tahun.

Indonesia, Negara Demokrasi yang Religius

Pengarang: http://www.republika.co.id

JAKARTA–Indonesia merupakan negara yang berdiri dengan napas keagamaan. Umat dari enam agama yang hidup di dalamnya dijamin dapat melaksanakan ajaran agamanya masing-masing.

Posisi agama yang begitu penting bagi masyarakat membuat Indonesia menjadi negara yang sangat religius, kata Asisten Profesor Studi Global di Universitas Boston, Amerika Serikat (AS), Jeremy Menchik, dalam diskusi di Maarif Institute, Senin (7/3).

Dibandingkan negara-negara demokrasi lainnya di dunia, menurut dia, Indonesia jauh lebih religius. Berdasarkan data yang ia miliki, persentase masyarakat Indonesia yang menganggap posisi agama sangat penting mencapai 98,8 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan masyarakat AS dengan 71,6 persen dan India mencapai 80,7 persen.

Persentase masyarakat Indonesia yang menganggap tempat ibadah dapat memberi jawaban persoalan sosial juga cukup tinggi, yakni 70 persen. Persentase itu, kata Jeremy, menjadi yang tertinggi dibandingkan negara demokrasi lain, seperti AS dengan 41,4 persen dan India 27,7 persen.

Sementara, jumlah masyarakat Indonesia yang sering menghadiri acara-acara keagamaan mencapai 64,5 persen (setidaknya sekali sepekan). Persentase itu juga merupakan yang tertinggi dibandingkan AS yang mencapai 34,5 persen dan India sebanyak 41,7 persen.

Jeremy juga menilai, Indonesia merupakan negara yang sangat menjaga toleransi. Kemampuan dalam bertoleransi itulah, menurutnya, yang membuat Indonesia mampu menerapkan demokrasi.

“Indonesia bukan yang terbaik, melainkan demokrasi jelas berhasil di Indonesia,” ujarnya.

Ormas-ormas Islam yang jumlahnya banyak di Indonesia juga dinilai berperan besar dalam menjaga toleransi dan pelaksanaan demokrasi. Hal itu, menurut Jeremy, karena ormas-ormas besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, senantiasa menjunjung tinggi demokrasi. Mereka meyakini bahwa demokrasi memberikan keadilan dan persamaan derajat.

Demokrasi yang diterapkan di Indonesia saya rasa lebih berhasil dibandingkan demokrasi di AS saat ini, katanya.

Hal itu terlihat jelas dari Islamofobia yang melanda hampir seluruh penjuru AS dengan jumlah kasus mencapai 3.000-4.000 per tahun. Pada saat yang sama, kata Jeremy, kasus-kasus intoleransi juga terus terjadi di AS, seperti ujaran kebencian dengan jumlah kasus mencapai 6.000 per tahun.

Pada forum yang sama, Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq mengatakan, keragaman komunikasi membuat toleransi semakin mudah dikembangkan. Semakin heterogen komunikasi, semakin toleran seseorang, semakin homogen komunikasi, semakin sempit pandangan sosial seseorang,” kata Fajar.

Media sosial, menurutnya, telah menjadi fenomena dalam dunia modern. Namun, media sosial juga menyuguhkan tantangan berat dalam perkembangan toleransi. Media sosial membuat banyak orang lebih cepat menangkap dan memercayai sebuah pemberitaan. Padahal, pemberitaan yang ada belum tentu memiliki kebenaran.

Karena itu, menurut dia, penting untuk memberikan edukasi kepada para pengguna media sosial bahwa pemberitaan yang tersebar atau disebarkan tidak selalu merupakan fakta. Bahkan, acap kali pemberitaan yang beredar di media sosial memicu atau meningkatkan konflik.

Ia mencontohkan, kasus rasial yang terjadi di Inggris dan disebabkan oleh sebuah pesan dari Blackberry Messenger (BBM) menjadi peringatan tegas akan pentingnya mengelola isu yang berkembang di media sosial.

Sikap kritis dalam menanggapi isu-isu yang beredar di media sosial menjadi salah satu langkah tepat untuk kontrol diri.

Syafii Maarif: ISIS hanya “alat” obok-obok Islam

Pengarang: http://www.antaranews.com

Surabaya (ANTARA News) – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Syafii Maarif menegaskan bahwa gerakan ISIS sebenarnya hanya “alat” yang digunakan negara lain untuk mengobok-obok negara Islam atau negara berpenduduk mayoritas Islam.

“Tetapi, hal itu terjadi karena kesalahan kita sendiri, sebab kita tidak siap dengan perbedaan, sehingga kita mudah berkelahi dan hal itu yang dimanfaatkan (sebagai alat) orang lain,” katanya di Gedung PW Muhammadiyah Jatim, Surabaya, Jumat.

Dalam pengajian rutin bertajuk “Merawat Kebhinnekaan untuk Mewujudkan Islam Rahmatan lil Alamin” itu, ia menjelaskan kalangan radikal ada yang beralasan bahwa mereka tidak terima dengan umat Islam yang dihina di Palestina dan sebagainya.

“Itu bukan faktor penyebab, karena para radikalis itu bukan memerangi Israel, melainkan justru membantai sesama Islam yang kebetulan menjadi oposisi di Mesir, Irak, Syiria, bahkan sampai sekarang tak selesai dan korbannya sesama Muslim,” katanya.

Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1998-2005 itu, umat Islam harus kembali kepada Al Quran, karena Al Quran itu ternyata sangat toleran dan mudah menerima perbedaan dibandingkan dengan umat Islam itu sendiri.

“Surah Yunus menyebut jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi, seluruhnya, maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang beriman semuanya,” katanya.

Artinya, kata dia, Tuhan itu tidak tersinggung dan bahkan menghendaki pluralitas atau kebhinnekaan (perbedaan), karena itu tidak boleh ada upaya memaksakan agama, sebab ketidaksiapan menerima perbedaan akan justru menjadi “alat” pihak lain untuk mempermainkan.

“Kalau ada umat Islam yang suka kekerasan berarti dia tidak iqra pada Al Quran. Warga Muhammadiyah juga belum siap berbeda, padahal pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan memiliki dokumen Muhammadiyah tanpa azas, tapi warga Muhammadiyah sekarang berdebat soal azas, apakah azas Pancasila atau azas Islam,” katanya.

Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UGM Yogyakarta itu mengatakan perbedaan, kebhinekaan, atau pluralitas itu penting dan diajarkan Islam, namun perbedaan itu bukan untuk memicu konflik, melainkan untuk memahami.

“Memahami itu bukan meyakini lho, karena banyak orang yang salah paham terhadap pluralitas, karena pluralitas dinilai akan menyamakan agama atau ajaran agama, padahal pluralitas itu sebatas menerima dan memahami, tidak lebih. Itulah Rahmatan lil Alamin,” katanya.

Senada dengan itu, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Ahmad Jainuri menilai kebhinnekaan atau pluralitas itu masih sulit diterima oleh sebagian warga Muhammadiyah, karena pluralitas dikira menyamakan semua agama, padahal hanya memahami.

“Kita punya semangat Tunggal Ika, sehingga kita hanya fokus pada persoalan internal dan kurang sosialisasi dengan warga non-Muhammadiyah, yang berbeda dengan warga NU yang mirip diaspora yang ada dimana-mana, meski ada kesan ada posisi yang dipaksakan,” katanya.

Dalam acara itu, Prof Jainuri menyitir Surah Al Maidah ayat 48 dan Al Hujurat ayat 13 yang mempertegas bahwa manusia memang diciptakan berbeda-beda untuk satu tujuan yakni saling memahami.

“Ada dua cara untuk merawat potensi berbeda itu yakni dialog dan memahami universalitas Islam. Dialog itu untuk menunjukkan perbedaan, tapi tidak boleh main klaim, sedangkan Universalitas Islam itu harus dipahami, sebab Islam itu ajaran untuk rahmat bagi semesta, berkembang sepanjang masa,” katanya.

Survei Maarif Institute: Benih Radikalisme di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Pengarang: http://nasional.kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Survei yang dilakukan Maarif Institute pada Desember 2015 lalu menunjukkan bahwa benih radikalisme di kalangan remaja Indonesia dalam tahap mengkhawatirkan.

Survei dilakukan terhadap 98 pelajar SMA yang mengikuti Jambore Maarif Institute.

Pertanyaan yang diajukan kepada para pelajar ini, “Bersediakah Anda melakukan penyerangan terhadap orang atau kelompok yang dianggap menghina Islam?”.

Hasilnya, 40,82 responden menjawab “bersedia”, dan 8,16 persen responden menjawab “sangat bersedia”.

Adapun, responden yang menjawab “tidak bersedia” 12,24 persen dan “kurang bersedia” sebanyak 25,51 persen.

Pada poin pertanyaan, “Menurut Anda, apakah hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum kafir?”, sebanyak 1,02 persen menjawab “setuju” dan 65,31 persen menjawab “tidak setuju”.

Adapun, jawaban “kurang setuju” dilontarkan oleh 20,41 persen responden.

Soal sistem tata negara Islam di Indonesia, responden juga ditanya mengenai apakah mereka setuju dengan sebagian umat Islam yang ingin mendirikan negara Islam di Indonesia.

Hasilnya, 19,39 persen menyatakan “setuju”, dan 3,06 persen menyatakan “sangat setuju”. Adapun, 34,69 persen menjawab “tidak setuju” dan 37, 76 persen menjawab “kurang setuju”.

Terkait ISIS, para pelajar ini ditanya, “Apakah Anda sangat bersedia, kurang bersedia atau tidak bersedia bila diajak untuk ikut berperang ke Irak dan Suriah oleh ISIS?”.

Sebanyak 3,06 persen menjawab “bersedia”; dan 83,86 persen menjawab “tidak bersedia”.

Para responden juga ditanya pendapatnya soal bom bunih diri. Sebesar 6,12 persen menyatakan setuju bahwa pengeboman yang dilakukan Amrozi cs merupakan perintah agama.

Sementara, 79,59 persen menjawab tidak setuju.

Ketika ditanya, “Bersediakah anda bila diajak untuk melakukan bom bunuh diri?”, sebesar 5,10 persen menjawab “kurang setuju” dan 90,82 persen menjawab tidak setuju.

Mengancam

Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq menyebutkan, angka hasil survei ini mungkin terbilang kecil.

Akan tetapi, menurut dia, tetap merupakan suatu ancaman.

“Angka-angka benih radikalisme dalam survei itu kecil memang, di bawah 50 persen. Tetapi kemunculan angka itu tidak disangka. Ini bisa saya bilalng fenomena minoritas yang mengancam,” ujar Fajar, saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (1/3/2016).

Ada dua hal yang menjadi sorotan.

Pertama, para responden ini merupakan aktivis di sekolahnya, baik di OSIS atau pimpinan ekstrakulikuler rohani Islam.

“Mereka termasuk pimpinan komunitasnya di sekolah. Mereka pasti punya pengaruh ke siswa/siswi lain,” ujar Fajar.

Kedua, seluruh responden merupakan remaja yang masih dalam masa perkembang Artinya, bukan tidak mungkin radikalisme yang tertanam sejak remaja mampu berbuah hal negatif di waktu mendatang.

Inikah Penyebab Deradikalisasi Sulit Diterapkan?

Pengarang: http://www.republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono menilai proses melawan radikalisasi atau kontra-radikalisasi sulit dilakukan. Salah satu penyebabnya adalah keengganan pemerintah terlibat dalam isu terorisme yang dianggap sensitif.

“Sejauh ini sumbernya kebimbangan, enggan masuk terlalu jauh (ke dalam masalah terorisme, red), pembesar masih takut,” ujar Sarlito dalam diskusi terbatas mengenai kajian penyusunan buku Fikih Tentang Terorisme, di Jakarta, Kamis (25/2).

Ia menambahkan, beratnya mengupayakan masalah fanatisme menyimpang juga karena kurangnya kontrol terhadap ajaran agama yang disebarkan. Hal itu makin kompleks, karena di lembaga akademik dan masjid pun radikalisasi telah masuk.

Sarlito menilai ada organisasi kemahasiswaan dan khotib masjid yang berpemikiran radikal tanpa diketahui pengurus setempat. Padahal, hal tersebut sangat berbahaya.

“Di SMA guru agama tidak ada yang mengontrol apa yang diajarkan. Ada radikalis yang berkumpul di organisasi kemahasiswaan dan rektor diam saja. Itu yang membuat deradikalisasi berat,” papar Sarlito.

Upaya deradikalisasi menurut Sarlito harus dilakukan oleh sistem, termasuk negara. Lembaga pemasyarakatan (lapas) salah satunya harus lebih memahami cara memberlakukan eks pelaku teror. Padahal kebanyakan yang terlibat terorisme banyak yang masih bisa dihapuskan pandangan radikalnya.

Korban dan Keluarga Teroris Kurang Dipandang Humanis

Pengarang: http://www.republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq mengatakan saat ini belum ada pandangan keagamaan yang fokus pada korban terorisme. Tidak heran jika kemudian, terorisme masih menyisakan masalah-masalah sosial.

Namun problematika kemasyarakatan tersebut banyak diabaikan, bahkan oleh organisasi-organisasi keagamaan mainstream di Indonesia. Perhatian terhadap korban terorisme pun dirasa masih kurang proporsional.

“Belum ada satu pandangan keagamaan yang lebih humanis, lebih fokus korban dalam menangani masalah terorisme,” kata Fajar dalam diskusi terbatas mengenai kajian penyusunan buku Fikih Tentang Terorisme, di Jakarta, Kamis (25/2).

Korban dalam hal ini keluarga dari pelaku dan juga pelaku itu sendiri. Contohnya adalah kasus pelaku teror yang meninggal dan warga setempat menolak untuk menguburkan karena dianggap akan menodai.

Fajar melihat, belum ada penyelesaian mengenai pandangan semacam itu. Masalah tersebut menjadi latar belakang Institute Maarif merumuskan buku fikih terorisme.

Fajar menambahkan pembahasan ini merupakan respon Islam untuk kembali memahami dan menyikapi persoalan terorisme.

Diharapkan dengan disusunnya buku fikih ini, ia mengungkapkan, organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah makin gencar membantu proses deradikalisasi serta memberi perhatian pada korban terorisme. Selain itu, buku fikih terorisme dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk memahami persoalan terorisme.

“Masyarakat butuh panduan lebih mudah tentang hubungan Islam dan terorisme,” kata Fajar menegaskan.

MAARIF Institute Undang Publik Mencari Tokoh Pejuang Kemanusiaan

Pengarang: http://www.tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- MAARIF   Institute   kembali mengundang publik untuk  mengusulkan nama-nama  yang dinilai pantas menerima  MAARIF Award   2016.

Penghargaan   ini   diberikan   untuk   mengangkat   model-model   keteladanan   dan kepemimpinan lokal dengan komitmen terhadap nilai-nilai kebhinnekaan, anti kekerasan, dananti diskriminasi.

“MAARIF Award ini merupakan ikhtiar menemukan pribadi-pribadi penggerakdan tangguh yang berjuang untuk kemanusiaan di tingkat akar rumput,” ujar juri MAARIF Award 2016  Noordjanah Johantini yang juga Ketua Umum Aisyiah kepada Tribun, Rabu (10/2/2016).

Kehadiran   award   pada tahun ini  memiliki   tantangan   tersendiri, kata dia,  ketika   bangsa  ini semakin dihadapkan pada gelombang air bah informasi dan agresivitas aktor-aktor transnasional yang dapat   memberikan   pengaruh  besar   pada   dinamika   lokal.

Penyelenggaraan   award   tahun diharapkan menemukan sosok ataupun institusi yang mampu menjadi antitesis sekaligus siasat cerdas dalam menanggapi tantangan kemajemukan yang kini membayangi masyarakat Indonesia.

Endy Bayuni, yang juga juri MAARIF Award 2016 menambahkan kriteria penerima award ini adalah mereka yang telah teruji komitmen dan perjuangannya dalam membangun  kebhinekaan.

Dicari, Sosok Pejuang Kemanusiaan dan Toleransi

Pengarang: http://nasional.kompas.com

JAKARTA, Kompas.com – Memasuki tahun 2016, Indonesia diisi oleh peristiwa-peristiwa yang membawa masyarakat ke jurang intoleransi, kebencian sektarian, kekerasan terhadap minoritas, dan terorisme.

Kebencian sektarianian anti-Syiah kian subur di ruang publik, pengusiran warga Ahmadiyah di Sungailiat yang difasilitasi pemerintah daerah Bangka, amuk massa terhadap pengikut Gafatar di Mempawah hingga pembakaran propertinya, dan aksi terorisme di Thamrin yang mengancam keamanan.

Begitu juga dengan kasus yang belum sepenuhnya pulih seperti Tolikara-Papua dan Singkil-Aceh.

Munculnya fenomena intoleransi menunjukkan adanya dua problem besar; pertama, menguatnya isu sektarianisme kelompok atau golongan dalam satu agama, seperti terjadi dalam kasus jamaah Ahmadiyah dan Syiah. Kedua, persoalan hubungan antar-umat beragama (intoleransi dan persoalan rumah ibadah).

“Di tengah persoalan besar tersebut, Indonesia membutuhkan figur-figur yang memperjuangkan nilai-nilai kemajemukan, keindonesiaan, dan kemanusiaan untuk menyuntikan harapan baru,” ujar Manajer Program Maarif Institute, Khelmy K Pribadi, melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2/2016).

Figur yang dibutuhkan, lanjut Khelmy, juga harus bisa menjadi model untuk penguatan dan pemberdayaan masyarakat sipil dalam upaya pencegahan kekerasan sektarian, sekaligus menjembatani hubungan antar-agama di kalangan masyarakat akar rumput.

“Berangkat dari kebutuhan itu, Maarif Institute kembali mengundang publik untuk mengusulkan nama-nama yang dinilai pantas menerima Maarif Award 2016,” ungkapnya.

Penghargaan yang pertama kali diadakan tahun 2007 ini akan diberikan kepada orang-orang yang memiliki keteladanan, kepemimpinan lokal dan komitmen terhadap nilai-nilai kebhinnekaan, anti kekerasan serta anti diskriminasi.

Masyarakat yang ingin mengusulkan nama sesuai kriteria dapat mengunduh formulir pendaftaran di www.maarifinstitute.org. Pengiriman berkas pencalonan diterima selambatnya pada 15 Maret 2016 dan dikirimkan melalui surat elektronik ke [email protected] atau dikirim langsung ke sekretariat MAARIF Institute Jl. Tebet Barat Dalam 2 No. 6 Tebet, Jakarta Selatan 12810.