Teror terhadap Pendirian Masjid di Sulut Harus Dihentikan

Pengarang: http://nasional.rimanews.com

Rimanews – Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq mengatakan aksi massa yang meneror pendirian Masjid As-Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kota Bitung, Sulawesi Utara pada 9 November tidak bisa dibenarkan dan harus cepat disikapi pemerintah.

“Tindakan intimidasi apalagi melakukan ancaman akan memperkeruh situasi,” kata Fajar saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Menurut dia, pihak kepolisian harus menjamin keamanan dan menindak tegas massa anarkis. Penegakkan tidak boleh pandang dulu, keadilan harus ditegakkan. Negara wajib memastikan semua warga bebas dari rasa takut dan merdeka menjalankan keyakinannya.

“Pemerintah daerah setempat harus transparan dalam memproses Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid yang diajukan pihak pengelolanya. Jangan mempersulit jika sudah terpenuhi persyaratannya,” katanya.

Seyogyanya, lanjut dia, para pemangku kepentingan agar bercermin dari kasus Singkil dan Tolikara yang disulut permasalahan rumah ibadah. Akan sangat mahal ongkos yang harus ditanggung jika Pemkot Bitung tidak peka dan diskriminatif.

“Kita patut waspada, jangan sampai konflik rumah ibadah merembet ke pelbagai tempat yang diprovokasi sentimen solidaritas dan balas dendam. Pemerintah perlu segera merevisi SKB mengenai pendirian rumah ibadah. Akar persoalannya disini,” kata dia.

Fajar mengatakan selalu ada ketidakadilan yang dirasakan minoritas Muslim di daerah mayoritas Kristen dan juga menimpa minoritas non-Muslim di daerah mayoritas Muslim. Selama ini, ada gejala SKB dan IMB rumah ibadah sering dipakai pembenar ego mayoritas.

“Satu sisi, diperlukan aturan untuk mengelola konflik di tengah kemajemukan umat. Namun disisi lain, aturan tersebut jangan memberikan celah digunakan sebagai alat politik kelompok tertentu yang memiliki kekuatan atau akses politik,” katanya.

SKB Pendirian Rumah Ibadah Jadi Ajang Hegemoni Umat Mayoritas

Pengarang: http://www.republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Konflik rumah ibadah yang semakin sering terjadi menunjukkan lemahnya aturan pendirian rumah ibadah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Maarif Institut menilai SKB Pendirian Rumah Ibadah telah menjadi ajang hegemoni umat mayoritas kepada minoritas.

Direktur Eksekutif Maarif Institut Fajar Riza Ulhaq menegaskan, akar masalah sengketa pendirian rumah ibadah selama ini adalah SKB pendirian rumah ibadah. Karena itu, ia mengimbau pemerintah segera merevisi SKB ini.

“Selama ini, ada gejala SKB dan IMB rumah ibadah sering dipakai sebagai pembenar ego dan kepentingan mayoritas,” katanya kepada Republika.co.id, Rabu (11/11).

Revisi SKB ini, menurut dia, sangat penting agar ketidakadilan yang dirasakan minoritas Muslim di daerah mayoritas Kristen dan ketidakadilan minoritas Kristen di daerah mayoritas Muslim tidak terus terjadi.

Itulah yang membuat adanya penyerangan pembangunan masjid di Bitung, Sulawesi Utara, penolakan pembangunan masjid di Manokwari, termasuk kasus pembakaran gereja di Aceh Singkil dan masjid di Tolikara.

Diakui, di satu sisi memang diperlukan aturan untuk mengelola konflik di tengah kemajemukan umat. Tapi, di sisi lain, aturan tersebut jangan memberikan celah dipakai sebagai alat politik kelompok yang memiliki kekuatan atau akses politik.

Karena itu, Fajar meminta masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi konflik pendirian rumah ibadah pada perseteruan provokasi dan balas dendam.

Penegakkan hukum dalam menyikapi konflik-konflik rumah ibadah harus dibarengi kedewasaan umat beragama. Bangsa ini punya modal sosial yang luar biasa, budaya hidup gotong royong dan menjunjung tinggi solidaritas kewargaan di atas ego primordial. “Ini yang harus kita perkuat,” ujarnya.

KETUA MPR HADIRI PEMENTASAN TEATER 80 TAHUN BUYA SYAFII

Pengarang: http://www.rmol.co/

RMOL. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menghadiri pementasan teater “Fundamentalis Insyaf” dalam rangka memperingati 80 tahun Ahmad Syafii Maarif.

Pementasan teater digelar di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (5/11). Zulkifli duduk di samping Syafii Maarif.

Selain Zulkifli, pementasan ini juga dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta para undangan lain.

Pementasan ini terselanggara berkat kerja sama Maarif Institute dengan dua seniman senior Indonesia, Djaduk Ferianto dan Butet Kartaredjasa.

Ahmad Syafii Maarif lahir di Sumpurkudus, Sijunjung, Sumatera Barat pada 31 Mei 1935. Ulama, ilmuwan dan pendidik Indonesia yang akrab disapa Buya Syafii ini pernah menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah. [rus]

Rayakan 80 Tahun Syafii Maarif, Maarif Institute Selenggarakan Pertunjukan Teater

Pengarang: http://icrp-online.org

JAKARTA, ICRP – Memperingati 80 tahun Buya Syafii Maarif, Maarif Institute menyelenggarakan pementasan teater bertajuk “Fundamentalis Insyaf”.  Pertunjukan dengan durasi kurang lebih 1,5 jam ini diselenggarakan di Pusat Perfilman H. Umar Ismail (PPHUI), Kuningan Jakarta Selatan. Cerita dalam lakon ini terinspirasi dari perjalanan hidup Ahmad Syafii Maarif Sendiri.

“Pertunjukan “Fundamentalis Insyaf” mengungkap sebuah pergulatan pemikiran tokoh yang pada awalnya menggadang-gadang Negara Islam,” ungkap Manajer Islam dan Media Maarif Institute, Helmy K. Pribadi dalam rilis, Kamis (5/11).

Namun pada perjalanan intelektualnya, Syafii Maarif mengalami turning poin ketika “mengaji” di Uwak Sam. Tidak lain dan tidak bukan adalah inteletktual asal Pakistan Fazrul Rahman yang mengubah jalan hidup mantan ketum Muhammadiyah ini. Pada akhirnya, Syafii meyakini bahwa negara Islam tidak diperlukan lagi tetapi moral Islam dan Kemanusiaan harus menyiari masyarakat luas.

Rukman Rosadi yang memerankan Syafii Maarif dengan cemerlang menggambarkan pergulatan intelektual sang “Muadzin dan Makkah Darat” itu. Dengan suara yang nyaris mirip dengan sosok yang digambarkan, Rukman Rosadi tampil memukau hadirin malam itu. Ia pun mengutip salah satu ujaran Buya Syafii Maarif pasca “tercerahkan”.

“Jangan ekstrim anti sesuatu. Sebab Barat-Timur milik Allah. Kearifan tidak bersifat BArat ataupun Timur, melainkan universal,” ucap sang tokoh meniru quote dari Buya Syafii Maarif.

Namun, yang tak kalah menarik dari pertunjukan tadi malam adalah banyolan dari Butet Kertaradjasa dan Whani Darwaman. Berkali-kali hadirin dibuat terpingkal-pingkal karena saking kocaknya aksi mereka berdua. Tak jarang pula, kedua aktor ini menyuguhkan satir-satir berkualitas. Senayan dan Istana kerap jadi bahan guyonan.

Dalam pementasan “Fundamentalis Insyaf”, Maarif Institute menggandenga Padepokan Seni Bagong Kussudiarjo dan kelompok Musik Etnika dalam penggarapannya. Beberapa seniman terkemuka terlibat dalam produksi teater ini, di antaranya adalah Djaduk Ferianto selaku sutradara dan Butet Kertaradjasa serta Agus Noor yang bertindak sebagai tim kreatif. Tak hanya seni teater, dalam pementasan juga disajikan kolaborasi seni tari, musi, dan grafis dengan medium multimedia digital. Pertunjukan ini melibatkan tidak kurang dari 40 seniman.

Fundamentalis yang Insaf Menjadi Pluralis

Pengarang: http://print.kompas.com

JAKARTA, KOMPAS — Maarif Institute mementaskan teater berjudul “Fundamentalis Insyaf” di gedung Pusat Perf?ilman Haji Usmar Ismail di Jakarta, Kamis (5/11) malam. Pertunjukan yang disutradarai Djaduk Ferianto bersama tim kreatif Butet Kartaredjasa dan Agus Noor ini dihelat dalam rangka mensyukuri 80 tahun mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.

Dalam pementasan teater ini, Maarif Institute menggandeng Padepokan Seni Bagong Kusudiarjo dan Kelompok Musik Kua Etnika. Sejumlah seniman terlibat dalam produksi teater ini, seperti Djaduk Ferianto sebagai sutradara, serta Butet Kartaredjasa dan Agus Noor sebagai tim kreatif. Disajikan kolaborasi seni tari, musik, dan grafis dengan medium multimedia digital.

Seperti biasanya, Butet, Agus Noor, dan Djaduk ?menyajikan pementasan yang segar dan penuh tawa. Candaan khas Yogyakarta tak pernah luput. Pementasan mengambil gaya narasi, yang diperankan aktor teater Whani Darmawan.

Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq mengatakan, cuplikan perjalanan hidup seorang Syafii Maarif dapat menjadi pembelajaran bersama, utamanya generasi muda. Apalagi, saat ini muncul ancaman fundamentalisme agama dan sektarianisme yang memicu kebencian, kekerasan, bahkan konflik.

“Bagi kami, inspirasi Buya (sapaan Syafii Maarif) sangatlah luar biasa. Buya jauh dari pamrih,” katanya. Pementasan teater ini mensyukuri 80 tahun Buya yang masih produktif dan terus menulis untuk orang banyak. ?

?Negara Islam

“Fundamentalis Insyaf” dalam judul teater ini merujuk kisah Buya pada akhir tahun 1970-an. Kala itu, ia memimpikan berdirinya negara Islam di Indonesia. Dia sangat mengidolakan Al Maududi yang menjadi rujukan gerakan-gerakan fundamentalisme (politik) Islam.

Fundamentalis itu akhirnya insaf ketika mengenyam pendidikan di Chicago, AS, 1980, serta berkenalan dengan Fazrul Rahman dan sumber bacaan yang luas. Ia lantas meyakini, negara Islam tidak diperlukan lagi, tetapi moral Islam dan kemanusiaan harus menyinari masyarakat luas. Cita-cita negara Islam sudah usang, tidak realistis, dan halusinasi politik yang sia-sia.

Fajar mengatakan, pentas teater ini merupakan ijtihad Maarif Institute untuk terus menyebarkan pemahaman keislaman yang bersemangat keindonesiaan yang majemuk. (IVV/MHF)

Maarif Institute: insiden Mina tidak terkait Sunni-Syiah

Pengarang: http://www.antaranews.com

Jakarta (ANTARA News) – Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq mengatakan insiden yang merenggut nyawa jemaah dalam prosesi ibadah haji di Mina, Arab Saudi sebaiknya tidak digiring kepada persoalan sektarian Sunni-Syiah karena hal itu tidak relevan.

“Akar persoalan tragedi Mina adalah pengelolaan haji, utamanya keselamatan dan keamanan jemaah,” kata Fajar di Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, Fajar melihat insiden Mina itu dimanfaatkan sejumlah pihak yang menyeret persoalan ini menjadi konflik Sunni dan Syiah.

Soal sikap kritis Iran terhadap Arab Saudi soal pengelolaan haji, Fajar menganggap hal itu agar ditempatkan secara proporsional.

Sikap keras Pemerintah Iran terhadap Saudi, kata dia, wajar dilakukan mengingat lebih dari 100 warganya meninggal dunia akibat insiden di Tanah Suci.

Tragedi Mina, lanjut dia, bukanlah yang pertama terjadi tapi berulang sampai memakan korban jiwa. Sebelumnya insiden serupa terjadi pada 1999 di terowongan Mina.

Ke depannya, Fajar mengharapkan agar Pemerintah Arab Saudi bersikap lebih terbuka dan menyatakan bertanggungjawab penuh atas tragedi yang terjadi.

Sementara itu, Fajar meminta masyarakat Indonesia agar lebih jernih dalam melihat tragedi Mina karena menyangkut keselamatan jutaan anggota jemaah haji. Dengan kata lain, dia berharap agar masyarakat tidak mudah larut dalam pemikiran tragedi Mina erat kaitannya dengan konflik Sunni-Syiah.

“Kita tidak ingin rentannya keselamatan jemaah haji ditutupi oleh fanatisme sektarian. Ini sangat membahayakan,” katanya.

Upaya Memacu Kinerja Pemda

Pengarang: http://www.koran-sindo.com

Arus demokratisasi pascareformasi di antaranya ditandai dengan munculnya berbagai regulasi berbasis agama yang mewarnai dinamika politik lokal. Di sejumlah daerah terbit peraturan daerah (perda) syariah yang mencerminkan agama mayoritas penduduk di negara ini. Bagaimana korelasinya dengan tingkat kualitas tata kelola dan pelayanan publik?

Hal inilah yang antara lain berupaya digali Maarif Institute melalui rancangan Indeks Kota Islami (IKI) di Indonesia. Menurut Manajer Program Islam dan Media Maarif Institute Khelmy K Pribadi, agenda ini merupakan upaya menyusun parameter untuk mengukur dan memeringkatkan kinerja pemerintah kota dalam mengelola daerahnya dan pelayanan masyarakat berbasis nilai-nilai Islam.

Variabel dan indikator tentu tidak hanya diukur dari kualitas perda syariah sebagaimana di Aceh dan 42 kota/kabupaten lainnya di Indonesia. Itu hanya salah satu objek yang diteliti. Terlebih, lanjut dia, pada dasarnya nilai-nilai Islam adalah universal. ”Ada nilai-nilai kesetaraan, keterbukaan, akuntabilitas pelayanan publik dan nilai-nilai Islami lainnya yang akan kami ukur,” ujar Khelmy.

Untuk mendefinisikan kota Islami, studi pendahuluan yang dilakukan Maarif Institute diawali dari terminologi Islam. Islam adalah agama dan peradaban. Islam sebagai agama harus membawa perubahan nyata berupa keadaan baik bagi yang lain.

Semua itu akan dielaborasi ke dalam beberapa dimensi seperti aspek keagamaan (al-kitab ), kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan (al-hukma), peradaban (al-nubuwwah), kemakmuran, dan keunggulan suatu kota.

Untuk mengukurnya, metodologi untuk penelitian ini berpijakan pada enam prinsip maqosid syariah, yakni hifzh al-mal (menjaga harta benda), hifzh al-nafs (menjaga kehidupan), hifzh al-aql (menjaga akal), hifzh al-din (menjaga agama), hifzh al-nasl (menjaga keturunan), serta hifzh al-bi’ah (menjaga lingkungan).

Berdasarkan enam prinsip tujuan tersebut, disusunlah definisi kerja bahwa kota Islami adalah kota yang aman, sejahtera, dan bahagia. Ketiga komponen ini terbagi lagi dalam 9 variabel dan 41 indikator (lihat infografis ). Riset dalam proses penyusunan IKI akan mencakup 93 kota.

Untuk kota yang aman, variabelnya adalah adanya kebebasan dalam menjalankan agama dan keyakinan. Kedua , adanya pemenuhan hak dasar warga kota seperti toleransi dan rasa aman di tempat tinggal. Kota sejahtera didasarkan pada beberapa variabel di antaranya akses pendidikan, pekerjaan, pendapatan, dan kesehatan.

Adapun kota bahagia didasarkan pada variabel seperti regulasi, infrastruktur, perda pelindungan lingkungan, dan pengelolaan sampah yang baik. Dalam penyusunannya, IKI akan menggunakan komposit dua tipe data yaitu data objektif (secondary data ) dan data persepsi/subjektif (primer).

Data objektif terdiri atas berbagai dokumen resmi dan terpublikasi seperti data statistik di Badan Pusat Statistik (BPS), BPS daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), APBD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), catatan-catatan kegiatan, dan sebagainya.

Sementara itu, data persepsi akan diperoleh melalui narasumber yang dipilih melalui kriteria ketat yang berkenaan dengan keahlian maupun memiliki informasi yang luas terkait indikator-indikator yang diukur. Setelah itu, data akan diolah dengan melakukan pembobotan nilai untuk selanjutnya disusun ke dalam indeks.

Setelah menyolidkan variabel dan indikator indeksnya agar hasilnya valid, proses penelitian akan dilakukan selama lima bulan ke depan. Indeks Kota Islami rencananya dirilis pada Januari 2016.

”IKI sebagai perintis akan disusun secara komprehensif serta khas Indonesia,” Direktur Riset Maarif Institute yang juga Ketua Tim IKI Ahmad Imam Mujadid Rais memberikan jaminan dalam public expose di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, akhir Agustus lalu.

Dia menekankan bahwa kota Islami yang dimaksud di sini adalah kota yang mengusung nilai-nilai positif dalam Islam. IKI sebagai sebuah penelitian, lanjut Rais, akan mengevaluasi praktik formalisasi keagamaan dengan tetap menggunakan parameter pemerintah kota berbasis nilai-nilai keislaman yang universal.

Rais berharap penelitian IKI bisa memacu para kepala daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintahannya dan bisa memberikan kontribusi dalam perbaikan bangsa secara keseluruhan. Menurut dia, yang terjadi saat ini dengan gejala formalisasi perda syariah, belum ada bukti korelasi terhadap pelayanan dan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Dia juga menyayangkan kecenderungan saat ini di mana semangat pemerintah dan pengusaha dalam melakukan revitalisasi sering kali kalah dengan semangat kapitalis dan pragmatis. Ahli sejarah dari University of California, Riverside, AS, Prof Muhammad Ali, mengatakan bahwa parameter keislaman penelitian IKI sama dengan nilai-nilai universal. Nilai-nilai itu adalah rasa aman, sejahtera, dan bahagia. ”Semua orang ingin hidup seperti itu,” ujarnya.

Bisa saja, menurut dia, kota yang selama ini dikenal dengan label kota syariah tidak masuk dalam kriteria IKI atau sebaliknya. ”Dengan parameter dan indikator IKI ini, yang akan masuk adalah yang memiliki sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang cukup baik,” jelasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al- Tauhid, Arjawinangun, Cirebon, KH Hussein Muhammad memberi ilustrasi beberapa pertanyaan sederhana terkait kota yang aman, sejahtera, dan bahagia sebagai berikut. – Seberapa sibuk polisi bekerja? –

Seberapa sering kita mendengarkan orang mengucapkan ”selamat pagi”, ”terima kasih”, dan ”apa yang bisa saya bantu?” – Seberapa aman perempuan melakukan aktivitas atau berjalan sendirian pada malam hari? – Berapa banyak perempuan yang menjadi pengambil kebijakan? Yang menjabat posisi-posisi strategis di pemerintahan?

Di negara-negara makmur seperti Skandinavia, keterlibatan dan keterwakilan perempuan dalam pemerintahan/ politik mencapai 50%. – Berapa banyak orang yang bersedekah? – Berapa banyak pedagang kaki lima (PKL)? Kalau banyak PKL, berarti kota itu masih punya banyak rakyat miskin. – Berapa banyak kertas yang digunakan untuk ilmu pengetahuan, koran, dan sastra? – Seberapa banyak orang menanam bunga?

”Pertanyaan-pertanyaan tadi mewakili kondisi aman, sejahtera, dan bahagia masyarakat sebuah kota. Kalau sudah banyak yang menanam bunga sebagai kebutuhan tersier, artinya orang-orang di kota itu sudah tidak lagi pusing memikirkan kebutuhan makan, tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan,” tegasnya.

Maarif Institute Akan Lakukan Penghitungan Indeks Kota Islami

Pengarang: http://detik.com

Jakarta – Hingga saat ini, belum ada organisasi atau lembaga yang melakukan penyusunan untuk mengukur, dan memberikan peringkat kinerja pada kota yang dinilai memiliki nilai-nilai Islam. Sehingga Maarif Institute, dalam waktu dekat akan melaksanakan uji publik untuk melakukan penghitungan Indeks Kota Islami.

Hal tersebut merupakan upaya Maarif Institute untuk menyusun parameter, mengukur dan memberikan peringkat kinerja kota dalam mengelola kota berbasiskan nilai-nilai Islam dalam pelayanan masyarakat.

“Dalam penyusunannya, indeks kota Islami akan berlandaskan prinsip-prinsip maqashid syariah. Prinsip ini akan dielaborasi dalam beberapa aspek seperti keagamaan, kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan, peradaban, kemakmuran dan keunggulan,” ujar Ahmad Imam Mujaddid Rais, Koordinator Tim Indeks Kota Islami di kantor PP Muhammadyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2015).

Menurutnya berdasarkan 6 prinsip tujuan syariah tersebut, tersusunlah 3 komponen, bahwa kota Islami adalah kota yang aman, sejahtera dan bahagia. Dari 3 komponen tersebut, tersusunlah beberapa indikator dan variabel dalan Indeks Kota Islami.

“Untuk kota yang aman, variabelnya adalah kebebasan menjalankan agama dan keyakinan. Kedua adalah pemenuhan hak dasar warga negara. Kedua hal ini juga terbagi dalam beberapa indicator, seperti toleransi, saling menghormati dan non diskriminatif, kebebasan berdakwah dan mendirikan tempat ibadah, adanya regulasi yang mendukung, kepemimpinan teladan, anti korupsi, dan beberapa indicator lainnya,” jelasnya.

Sementara untuk kota yang sejahtera terbagi dalam 4 variabel, yaitu pendidikan yang responsif, pekerjaan, pendapatan, hingga terjaminnya layanan kesehatan. Untuk kota yang bahagia, terbagi dalam 3 variabel, yaitu kota yang mengakomodasi warganya untuk nyaman, dimensi kolektif berbagi dan kesetiakawanan, serta keharmonisan dengan alam.

“Indeks kota Islami akan mencakup 93 kota, 3 komponen, 9 variabel dan 41 indikator. Dalam penyusunannya, Indeks kota Islami akan menggunakan dua tipe data, yaitu data obyektif dan data persepsi/subyektif. Data objektif terdiri dari berbagai dokumen resmi dan terpublikasi seperti data statistik di BPS pusat dan daerah, Bappenas, APBD, RPJMD, catatan kegiatan dan sebagainya,” kata dia.

Sementara data persepsi akan diperoleh melalui narasumber yang dipilih melalui kriteria ketat yang berhubungan dengan keahlian atau informasi terkait indikator yang diukur. Setelah itu, data akan diolah dengan melakukan pembobotan nilai untuk selanjutnya disusun dalam indeks.

“Proses ini akan dilakukan selama 5 bulan ke depan. Indeks ini nantinya akan dirilis pada Januari 2016,” tutupnya.

Ini Kriteria Kota Islami

Pengarang: http://www.republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Sebagai upaya melihat nilai-nilai Islam yang berada pada suatu kota di Indonesia, Maarif Institute akan melakukan sebuah riset Indeks Kota Islami (IKI).

Menurut Ketua Tim Riset Indeks Kota Islami Maarif Institute, Ahmad Imam Mujadid Rais parameter IKI tidak hanya akan dilihat dari segi aspek agama saja, namun memiliki aspek aman, sejahtera, dan bahagia.

“Banyak harapan Indonesia menjadi pusat kebangkitan beradaban Islam dunia, degan melihat Timur Tengah sedang kisruh, seperti adanya ISIS,” ujar Imam dalam acara Public Expose Indeks Kota Islami di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Terlebih lagi, menurutnya melalui sebuah riset  dari University of Washington, Indonesia menempati kota ke-140 dari 170 negara yang memiliki nilai-nilai Islami.

“Ada peningkatan orang sadar akan beragama, namun sayangnya lebih pada aspek formalis, jadi kita cuma bisa melihat peningkatan orang yang naik haji, ceramah-ceramah agama,” ujarnya.

Melihat hal tersebut, Maarif Institute menggunakan pendekatan beberapa dimensi tidak hanya keagamaan, namun juga kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan, peradaban, kemakmuran dan keunggulan, yang mendasarkan pada metodologi dengan sumber-sumber Alquran dan hadis.

“Dengan menggunakan metodologi maqashid syariah, perancangan IKI  disusun dengan mempertimbangkan enam prinsip, yaitu menjaga harta benda, menjaga kehidupan, menjaga akal, menjaga agama, menjaga keturunan dan menjaga lingkungan,” urai Imam.

Melihat enam prinsip tujuan syariah tersebut, tim riset ini mendefinisikan bahwa Kota Islami merupakan sebuah kota yang aman, sejahtera, dan bahagia. Terlepas dari kota itu memiliki umat Islam mayoritas atau perda-perda syariah yang diberlakukan.

Maarif Institute Akan Rancang Indeks Kota Islami

Pengarang: http://nasional.kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Maarif Institute akan merancang Indeks Kota Islami (IKI) terhadap 93 kota di Indonesia. Indeks ini merupakan upaya Maarif Institute dalam menyusun parameter untuk mengukur dan menyusun peringkat kinerja pemerintah kota dalam menjalankan pemerintahannya, yang berbasis nilai-nilai Islam.

Manajer Program Islam dan Media Maarif Institute, Khelmy K Pribady mengatakan, Indeks Kota Islami ini nantinya akan diukur melalui sejumlah variabel dan indikator berdasarkan nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits.

“Kita tidak hanya mengukur dari segi Perda Syariah, tidak hanya berapa banyak soal mesjid. Ada nilai-nilai kesetaraan, keterbukaan, akuntabilitas pelayanan publik dan nilai-nilai islami lainnya yang akan kita ukur,” ujar Khelmi pada saat ditemui dalam acara Public Expose Indeks Kota Islami di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, (27/8/2015).

Lebih lanjut, Ketua Tim Riset Indeks Kota Islami Maarif Institute, Ahmad Imam Mujadid Rais mengatakan, perancangan Indeks Kota Islami ini disusun dengan mempertimbangkan enam prinsip tujuan syariah, yaitu menjaga harta benda, menjaga kehidupan, menjaga akal, menjaga agama, menjaga keturunan dan menjaga lingkungan.

Ahmad menyimpulkan, berdasarkan enam prinsip tersebut, Kota Islami adalah kota yang aman, sejahtera, dan bahagia. Ahmad menambahkan bahwa saat ini tim riset IKI masih melakukan tahap diskusi dengan masyarakat dari berbagai macam elemen agar hasil indeks nantinya sesuai dengan harapan.

“Saat ini kita masih lakukan public expose, jadi hasilnya belum ada. Kita masih akan mensolidkan variabel dan indikator indeksnya agar hasilnya valid,” ujar Ahmad.

Kota Aman akan dinilai berdasarkan dua variabel penelitian yang terdiri dari kebebasan menjalankan agama dan keyakinan serta pemenuhan hak dasar negara. Kedua variabel tersebut akan diturunkan menjadi sejumlah indikator seperti toleransi, mendirikan tempat ibadah, pendidikan agama, tidak adanya kebencian, transparansi pemerintahan, partisipasi, kepemimpinan, akuntabilitas dan kontrol terhadap tingkat kejahatan.

Kota Sejahtera akan dinilai berdasarkan empat variabel penelitian yang terdiri dari pendidikan, pekerjaan, pendapatan dan kesehatan. Keempat variabel tersebut diturunkan menjadi beberapa indikator, seperti akses terhadap layanan kesehatan, rasio ketersediaan tenaga kesehatan, standar gaji berdasarkan Upah Minimum Regional (UMR), akses dan ketersediaan fasilitas pendidikan, serta tersedianya sejumlah lapangan pekerjaan dan kemudahan untuk berusaha.

Kota Bahagia akan dinilai berdasarkan tiga variabel penelitian, yang terdiri dari kenyamanan, dimensi kolektif, dan kepedulian lingkungan. Ketiga variabel tersebut diturunkan menjadi beberapa indikator seperti regulasi, infrastruktur, perda perlindungan lingkungan, sistem pengelolaan sampah, tersedianya ruang terbuka hijau dan pengelolaan sumber daya alam yang baik.

“Ketika kota aman, tentu warga akan berekspresi, bekerja, bekarya sehingga akan menghasilkan kesejahteraan, setelah sejahtera warga akan meresapi nilai-nilai kebudayaan, kesenian, lingkungan sehingga akan memunculkan kebahagiaan,” ucap Ahmad.

Sementara itu, Prof Muhammad Ali juga menilai indeks kota islami nantinya bisa digunakan oleh masyarakat luas, karena indeks-indeks ini berdasarkan nilai-nilai islami yang bersifat universal.

“Indeks Kota islami ini memiliki kesamaan dengan nilai-nilai universal bisa dipakai untuk kota yang secara agama bukan mayoritas muslim, katakanlah misal Papua atau Bali. Mereka bisa menggunakan indeks ini karena nilai-nilainya universal,” ujar Ali.

Peneliti LIPI, Siti Zuhro mengapresiasi langkah Maarif Institute dalam penyusunan IKI. Namun, ia mengingatkan tim riset agar berhati-hati dalam penyusunan indeks tersebut. Tim riset harus menentukan indikator-indikator yang jelas dalam melakukan pengukuran.

Kemudian, Siti menambahkan tim riset perlu membawa indeks kota islami ini dalam kerangka berpikir sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia secara keseluruhan yang penuh dengan keberagaman. Hal ini untuk menghindari potensi ketimpangan yang muncul antar berbagai macam pihak.

“93 kota ini harus dijelaskan apakah provinsi, kabupaten atau kota, harus jelas. Harus ada argumentasi dan rasionalisasi mengapa 93 kota tersebut bisa menjadi representasi. Hal ini untuk menghindari kesewenang-wenangan,” ucap Siti.