Maarif Institute: Kriteria yang Lebih Prinsip Memilih Pemimpin Adalah Adil, Bukan Agama

Pengarang: http://www.rmol.co/

RMOL. Isu agama kerap menyeruak dalam setiap pemilihan umum. Penilaian bahwa harus memilih calon yang seagama juga dinilai akan muncul dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq, tak menampik persoalan dasar memilih seorang pemimpin memang sudah menjadi perdebatan lama.

“Apakah agama merupakan hal prinsip yang tidak bisa dikompromikan atau sebatas kriteria ideal ketika menentukan pilihan?” kata Fajar dalam peluncuran buku “Fikih Kebinekaan” di Aula PP Muhammadiyah Jalan Menteng Raya Nomor 62 Menteng Jakarta Pusat, Kamis malam (20/8).

Dia menyampaikan itu sekaligus menanggapi pernyataan anggota Dewan Syariah Nasional MUI, Jaih Mubarok menyarankan agar umat Islam memilih calon Muslim meski korup daripada memilih calon non Muslim. “Agama adalah persoalan akidah dan korupsi adalah persoalan akhlak. Mana yang yang bisa diperbaiki atau diubah? Akhlak yang bisa diubah dan diperbaiki,” ujar Prof. Jaih

Fajar menjelaskan, mendahulukan agama sebagai hal prinsip dalam memilih pemimpin publik hanya salah satu pendapat yang berkembang di kalangan ulama klasik. Ada pandangan lain yang justru lebih relevan dengan semangat kemaslahatan publik dan konteks negara Pancasila yang majemuk.

“Berdasarkan kajian para ulama dan intelektual Muslim yang difasilitasi Maarif Institute, ternyata yang lebih prinsip itu adalah keadilan, bukan karena memeluk agama yang sama. Ulama besar Ibn Taimiyah mengeluarkan fatwa bahwa memilih pemimpin adil meski non Muslim lebih utama dibanding yang seagama tapi dholim,” ungkap Fajar merujuk pada rekomendasi kajian tersebut.

Hadir sejumlah pembicara dalam peluncuran buku yang terbitkan Maarif bekerja sama dengan Mizan tersebut. Yaitu, Sektretaris Umum PP Muhammadiyah, Dr. Abdul Mu’ti; Editor dan Penulis Buku Fikih Kebinekaan, Wawan Gunawan Abdul Wahid, Lc., MA; Sekretaris Dewan Syariah DPP Partai Keadilan Sejahtera, Bukhori. [zul]

Keragaman Indonesia Harus Dilihat dari Sudut Pandang Fikih

Pengarang: http://news.okezone.com/

JAKARTA – Umat Islam di Indonesia seharusnya dapat melihat fenomena keragaman di masyarakat dengan sudut pandang fikih di mana dapat mendorong hubungan sosial yang harmonis, tanpa diskriminasi, dan memperkuat demokratisasi dengan landasan normatif religius.

Hal itu diungkapkan Wawan Gunawan Abdul Hamid, penulis dan editor buku Fikih Kebinekaan; Pandangan Islam Indonesia Tentang Umat, Kewargaan, dan Kepemimpinan Non-Muslim dalam acara peluncuran buku tersebut di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015) malam.

“Saya harus segera katakan terlebih dahulu, bahwa sering kali kita itu berbeda dalam memahami agama, bahkan ekspresi agama kita itu berbeda, boleh jadi sebabnya simpel, karena cara membaca kita tak sama. Perbedaan bacaan itulah yang menghasilkan pemahaman ajaran Islam yang beragam itu,” jelas Wawan.

Peluncuran buku yang dikemas dalam sebuah diskusi itu juga menghadirkan Sekretais Umum PP Muhammadiyah Abdul Muthi, dan Sekretaris Dewan Syariah PKS Bukhori Yusuf. Selain itu, hadir juga Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang memberikan sambutan dalam acara itu.

Wawan menambahkan, toleransi antarumat beragama itu telah ditunjukkan Nabi Muhammad SAW saat telah hijrah ke Madinah yang kala itu masih bernama Yatsrib. Bahkan penunjuk jalan Rasulullah saat hijrah menuju Madinah merupakan orang non-muslim yang disewa nabi dengan profesional.

“Saya bersepakat, kalau ada penelitian yang mengatakan bahwa Islam di Indonesia itu hampir sama dengan adalah kondisi di Yatsrib itu, di mana beragam ajaran Agama ada disana. Sama hal dengan Indonesia di mana ada Kristen, Hindu, Budha, dan lainnya yang sama-sama kebinekaannya untuk membangun visi misi Indonesia raya,” ungkap Wawan.

Untuk diketahui ada tiga pembahasan dalam buku ini yang sebelumnya diperkenalkan dalam acara Muktamar Muhammadiyah ke 47 dan Muktamar Satu Abad Aisyiyah, di Makassar, Sulawesi Selatan pada 3 Agustus 2015. Selain kajian fikih muamalah (hubungan sosial) dan fikih siyasah (politik), buku ini membahas hubungan antaragama dan kepemimpinan non-muslim dalam masyarakat yang majemuk.

Sekitar 16 penulis terlibat dalam penulisan buku ini dengan sub-judulnya masing-masing. Ahmad Syafii Maarif atau Buya Maarif yang merupakan salah seorang tokoh Muhammadiyah ikut memberikan ‎pengantar dalam buku ini.

Muhammadiyah: Toleransi Antarumat Kunci Jaga Nilai Kebhinekaan

Pengarang: http://nasional.kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Toleransi antar-umat beragama merupakan kunci dalam menjaga nilai-nilai kebhinekaan. Tanpa toleransi, maka akan sulit mewujudkan negara yang aman dan damai.

Hal itu diungkapkan anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wahid, dalam diskusi dan bedah buku “Fikih Kebhinekaan” di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (20/8/2015) malam.

Wawan mengatakan, bahkan sejak jaman Nabi Muhammad SAW, upaya membangun nilai-nilai toleransi beragama itu sudah diajarkan.

“Toleransi ini sering dicontohkan oleh Nabi, salah satunya dalam peristiwa fathul Mekah (peristiwa dikuasainya Mekah),” kata Wawan.

Ia menjelaskan, ketika Nabi Muhammad hendak membuka pintu Kabah, tugas itu justru diberikan kepada orang non-muslim. Nabi Muhammad percaya bahwa orang yang ia beri kepercayaan tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Dalam konteks kekinian, ia mengatakan, definisi mengenai umat sudah mulai berkembang. Secara harafiah, pengertian “ummat” jika diambil dari Bahasa Arab berarti melindungi. Namun, di dalam buku tersebut, makna “ummat” diperluas menjadi setiap warga negara baik muslim maupun non-muslim, memiliki kedudukan yang sama, baik dalam hak dan kewajiban.

“Merujuk pada Piagam Madinah, Muslim dan Nasrani bisa hidup berdampingan dalam rangka memajukan bangsanya,” kata dia.

Wawan menambahkan, kondisi yang terjadi di Indonesia sebenarnya tidak beda jauh dengan apa yang terjadi di Madinah. Sebagai negara multietnis, Indonesia dihuni oleh berbagai suku bangsa dengan latar belakang agama yang berbeda pua.

“Di sini ada umat Nasrani, Hindu, Muslim. Ada juga yang beragama tapi sedang belajar agama. Dalam kebhinekaan, semua saling membangun dalam visi misi Indonesia jaya,” ujarnya.

 

Muhammadiyah: Pilih Pemimpin dengan Pertimbangan Rasional, Bukan Primordial

Pengarang: http://nasional.kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengingatkan agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih calon pemimpin. Ia menekankan, pilihan atas seorang pemimpin harus menggunakan pertimbangan rasional, bukan semata-mata menggunakan pertimbangan primordial.

“Memilih pemimpin secara umum itu adalah memilih orang yang punya kemampuan dalam memimpin. Itu yang jelas sekali dasar-dasarnya baik dari sisi Al Quran atau hadits Nabi,” kata Muti, seusai diskusi dan bedah buku Fikih Kebhinekaan, di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (20/8/2015) malam.

Muhammadiyah, kata dia, mendukung penuh prinsip demokrasi yang ada di Indonesia. Meski demikian, substansi demokrasi tetap menjadi yang utama. Sebelum masyarakat memilih dengan pertimbangan rasional yang baik, ia khawatir, pemimpin yang dihasilkan justru tidak berdampak baik bagi masyarakat.

“Rakyat harus benar memilih pemimpin supaya rakyat itu semakin baik,” kata dia.

Ia berpandangan, masyarakat harus memilih pemimpin dengan tolok ukur yang terbebas dari praktik korupsi, memiliki kompetensi, integritas, dan toleransi yang tinggi.

“Publik ini cenderung memilih pemimpin berdasarkan realitas moral yang baik, keagamaan tidak sama, tapi moral publiknya baik (dia akan dipilih). Sebaliknya, ketika dihadapkan pilihan yang sama, sama-sama baiknya dan tidak korupsinya, maka publik cenderung akan memilih pemimpin yang sama agamanya,” ujarnya.

Pada Desember mendatang, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak, baik untuk memilih pemimpin di tingkat kabupaten, kota, mau pun provinsi.

Potret Islam yang Toleran dalam Buku Fikih Kebinekaan

Pengarang: http://detik.com

Jakarta – Semboyan Bhineka Tunggal Ika sangat melekat dengan bangsa Indonesia. Meski rakyat Indonesia berbeda suku, bangsa dan budaya tetapi tetap satu tujuan.

Dalam buku Fikih Kebinekaan terbitan Maarif Institute dibahas tentang bagaimana Islam melihat toleransi dalam masyarakat yang majemuk ini. Fikih Kebinekaan adalah sebuah rumusan fikih yang berpijak pada fenomena keberagaman di masyarakat.

Tujuan dari rumusan ini adalah untuk memberikan panduan fisiologis, teoritis-metodologis dan praktis di kalangan umat Islam Indonesia dalam mendorong hubungan sosial yang harmonis dan bebas diskriminatif. Selain itu juga bisa memperkuat demokratisasi dan memberi landasan normatif religius bagi negara dalam memenuhi hak-hak rakyat secara berkeadilan.

“Buku Fikih Kebinekaan ini saya harapkan bisa menjadi panduan akademik dan moral untuk mengukuhkan kebinekaan di Indonesia dan menjadi sumbangan intelektual Islam di pentas dunia,” ujar Syafii Maarif dalam prolognya di halaman 28.

Direktur Eksekutif Direktur Maarif Institut Fajar Riza Ul Haq dalam sambutannya di halaman 8 mengatakan buku ini merupakan hasil kegiatan  Halaqah Fikih Kebinekaa yang diadadakan 24-26 Febriari 2015 di Jakarta.

Buku ini membahas tiga topik utama, pertama konsep ummah (citizenship) yang lebih terbuka dan egaliter, kedua hubungan mayoritas-minoritas dalam relasi setara tanpa diskriminatif dan kepemimpinan dalam masyrakat majemuk yang menempatkan minoritas punya hak politik yang sama dengan mayoritas.

Permbahasan ketiga topik tersebut berangkat dari perspektif Islam dengan mempertimbangkan konteks kekinian dalam kerangka negara-bangsa.

Fikih Kebinekaan mengkaji ulang konsep kewarganegaraan, hubungan sosial antar kelompok dan kepemimpinan politik dengan mengacu pada prinsip kesetaraan dan keadilan.

“Kajian fikih klasik mainstream menjadikan agama sebagai basis legitimasi hak-hak politik. Orang yang berbeda agama tidak berhak mendapat pengakuan dan perlakukan politik yang sama. Kerangka Fikih Kebinekaan membuka tafsir baru atas persoalan tersebut dijiwai kesadaran kebangsaan yang inklusif, sejalan dengan tujuan negara menurut Alquran dan hadis,” jelas Riza.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dalam sambutannya di buku ini halaman 18 mengatakan Fikih Kebinekaan dapat diartikan sebagai seperangkat aturan tentang perilaku sosial manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok, yang ditetapkan oleh ulama atau ahli yang berkompeten berdasarkan dalil yang terperinci untuk tujuan kemaslahatan umat. Lukman berharap rumusan Fikih Kebangsaan bermanfaat untuk membangun kemaslahatan bangsa dan negara.

“Kementerian Agama sangat berkepentingan dengan hasil-hasil Halaqah Fikih Kebinekaan ini, mengingat saat ini sedang menyusun RUU tentang Perlindungan Umat Beragama. RUU ini antara lain akan mengatur perlindungan hak umat beragama, syarat-syarat pendirian rumah ibadah hingga rambu-rambu penyiaran agama. Mudah-mudahan hasil halaqah ini (buku Fikih Kebinekaan) dapat memperkaya dengan masukan-masukan berharga untuk penyempurnaan RUU tersebut,” kata Lukman.

MAARIF Institute: Prinsip Memilih Pemimpin Adalah Adil, Bukan Agama

Pengarang: http://detik.com

Jakarta – Isu etnis dan sektarian kerap dibawa dalam sebuah kontestasi politik. Dua isu tersebut diprediksi juga akan mewarnai Pilkada Serentak 2015. Maarif Institute merilis pernyataan sikap terkait isu agama dalam memilih pemimpin.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute Fajar Riza Ul Haq menyatakan pendapat yang mendahulukan agama sebagai hal prinsip dalam memilih pemimpin publik hanya salah satu pendapat yang berkembang di kalangan ulama klasik. Ada pandangan lain yang justru lebih relevan dengan semangat kemaslahatan publik dan konteks negara Pancasila yang majemuk.

“Apakah agama merupakan hal prinsip yang tidak bisa dikompromikan atau sebatas kriteria ideal ketika menentukan pilihan? Berdasarkan kajian para ulama dan intelektual Muslim yang difasilitasi MAARIF Institute, ternyata yang lebih prinsip itu adalah keadilan, bukan karena memeluk agama yang sama,” kata Fajar dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (20/8/2015).

Fajar mengatakan salah satu yang dibahas dalam kajian itu adalah fatwa ulama besar Ibn Taimiyah yang menyatakan bahwa memilih pemimpin adil meski non muslim lebih utama dibanding yang seagama tapi zalim. Fajar tak setuju jika ada yang berpendapat lebih baik memilih pemimpin muslim meski dia korup.

“Sebab korupsi jelas perbuatan zalim, melanggar hukum. Sulit dipahami jika perbuatan korupsi semata urusan akhlak karena menyangkut kepentingan publik,” ungkap Fajar yang merujuk pada rekomendasi kajian tersebut.

Guna membahas lebih jauh persoalan tersebut, MAARIF Institute bersama dengan PP Muhammadiyah dan Penerbit Mizan akan menggelar peluncuran dan diskusi buku “Fikih Kebinekaan”, yang secara khusus mengupas soal kepemimpinan non Muslim. Buku ini sendiri merupakan kumpulan pemikiran yang berkembang dalam Halaqah Fikih Kebinekaan yang diadakan MAARIF Institute pada pertengahan Februari. Peluncuran buku ini akan dilakukan pada Kamis 19 Agustus 2015 Pukul 18.30 WIB di Aula PP Muhammadiyah Jl Menteng Raya No 62 Menteng Jakarta Pusat.

Dijadwalkan akan hadir sebagai pembahas yakni Dr Abdul Muti, M. Ed. (Sektretaris Umum PP Muhammadiyah), Ustad Wawan Gunawan Abdul Wahid, Lc., MA. (Editor dan Penulis Buku Fikih Kebinekaan) dan Ustad Bukhori (Sekretaris Dewan Syariah DPP Partai Keadilan Sejahtera) dengan moderator Muhammad Abdullah Darraz, MA. Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. Haedar Nashir, M. Si akan memberikan pengantar dalam diskusi tersebut.

Fikih Kebhinekaan Diluncurkan Saat Muktamar Muhammadiyah

Pengarang: http://www.republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR —  Maarif Institute akan meluncurkan buku “Fikih Kebhinekaan: Pandangan Islam Indonesia tentang Umat, Kewargaan dan Kepemimpinan non-Muslim” di sela-sela Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Kamis (6/8).

“Persoalan kebinekaan merupakan salah satu isu penting yang menjadi kepedulian pelbagai kelompok sipil dan akademisi, tidak terkecuali Maarif Institute yang memiliki kedekatan kultural dengan Muhammadiyah,” kata Manajer Islam dan Media Maarif Institute Khelmy K Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu Mala.

Khelmy mengatakan buku ini merupakan kumpulan perkembangan pemikiran dalam Halaqah Fikih Kebinekaan yang melibatkan para ulama dan intelektual Muhammadiyah pada Februari 2015.

Beberapa narasumber akan menjadi pembicara dalam acara tersebut di antaranya Mohd Sabri (Pengajar UIN Alauddin Makassar), Wawan Gunawan Abdul Wahid (Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah) dan Ahmad Fuad Fanani (Direktur Riset Maarif Institute).

Sementara itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif akan memberikan pengantar dalam diskusi tersebut. Fikih Kebinekaan, kata Khelmy, adalah sebuah rumusan fikih yang berpijak pada fenomena keragaman di masyarakat.

Tujuannya adalah untuk memberikan panduan praktis di kalangan umat Islam Indonesia dalam mendorong hubungan sosial yang harmonis, menghilangkan diskriminasi, memperkuat demokratisasi dan memberikan landasan normatif-religius bagi negara dalam memenuhi hak-hak warga masyarakat secara berkeadilan.

Salah satu hal penting yang dibahas dalam buku ini adalah pandangan Islam dalam memilih pemimpin non-Muslim atau berbeda keyakinan. Hal ini, kata Khelmy, sangat terkait dengan konsep keumatan yang inklusif. Setiap individu berhak dipilih menjadi pemimpin atau memilih pemimpin. Kesetaraan hak ini tidak dapat dibatasi oleh perbedaan identitas dan latar belakang seperti gender, strata sosial, keagamaan dan etnis.

Islam mengakui kehadiran seorang pemimpin yang berasal dari kalangan minoritas. Fenomena Halija Marding di Minahasa, seorang minoritas Muslim yang menjadi kepala desa di daerah yang mayoritas non-Muslim, adalah fakta yang menarik. Sebaliknya, juga ada fenomena Lurah Susan di Jakarta, kata dia.

Ormas Perlu Lebih Terlibat

Pengarang: http://nasional.kompas.com

MAKASSAR, KOMPAS — Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif menilai, organisasi Islam tidak lagi cukup hanya dengan membantu pemerintah. Kini, sudah saatnya organisasi Islam untuk lebih terlibat di dalam pengelolaan negara, termasuk untuk memberantas praktik-praktik penyimpangan.

“(Keberadaan) Muhammadiyah saat ini sudah memasuki abad kedua. Kalau pada abad pertama, Muhammadiyah menjadi mitra pemerintah dan berkontribusi membantu program pemerintah. Maka, pada abad kedua ini, tidak cukup hanya membantu,” kata Syafii Maarif di sela peluncuran buku Muazin Bangsa di Makkah Darat di arena Muktamar Muhammadiyah di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8).

Menurut Syafii Maarif, AD/ART Muhammadiyah yang dibuat pada 1965 memuat pasal tentang gerakan amar makruf nahi mungkar atau menyeru kebaikan mencegah kemungkaran bagi bangsa Indonesia.

Saat ini, kata dia, kemungkaran yang terjadi di Indonesia sudah semakin banyak. Ini terlihat dari maraknya praktik korupsi, praktik mafia, dan sebagainya. “Muhammadiyah tidak berdaya menghadapinya. Negara juga seperti tidak berdaya. Karena itu, Muhammadiyah harus ikut terlibat langsung di pemerintahan untuk berkontribusi memberantas praktik-praktik kemungkaran,” ujar Syafii Maarif.

Ia menegaskan, Muhammadiyah harus mendorong kadernya untuk duduk di pemerintahan guna menduduki jabatan publik di eksekutif, baik sebagai menteri, gubernur, bupati, wali kota, maupun jabatan lainnya. Namun, kader Muhammadiyah yang berada di dalam pemerintahan harus tetap menjaga amanah untuk melawan kemungkaran dan tidak boleh larut di dalamnya.

“Agar kader Muhammadiyah tidak larut, maka sebelum masuk ke pemerintahan, dia harus sudah mapan lebih dulu sehingga tidak mencari pekerjaan di pemerintahan,” katanya.

Peran NU

Gagasan yang hampir serupa, yaitu memperkuat peran organisasi Islam dalam sejumlah sektor kehidupan, juga dikumandangkan dalam Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur. Salah satu rekomendasi muktamar ini adalah penguatan peran NU di sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan nahdliyin.

NU memahami peningkatan sumber daya manusia sangat penting guna menghadapi tantangan pada era globalisasi.

Upaya ini terlihat dari rekomendasi sidang komisi program yang mengusulkan PBNU untuk membentuk tiga badan khusus di tiga sektor tersebut. Tiga badan yang dimaksud adalah Badan Pelaksana Bidang Kesehatan, Badan Penyelenggara Pendidikan Maarif NU, dan Badan Penyelenggara Kesehatan NU. Badan-badan tersebut direncanakan memiliki struktur di tingkat pusat, wilayah, dan cabang. Kesimpulan ini akan disampaikan kepada muktamirin, Rabu pagi.

“Badan ini akan mengakselerasi tiga aspek itu yang sangat penting dalam indeks pembangunan manusia. Harapannya, dalam 10 tahun mendatang, di mana NU memasuki usia 100 tahun, sosok SDM NU semakin berkualitas. Kami berharap hasil kerja badan ini bisa dilihat 10 tahun lagi,” kata Ketua Komisi Program Muktamar Ke-33 NU, yang juga Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia NU, Yahya Mashum.

Menurut dia, pentingnya sumber daya manusia menjadi fokus utama PBNU ialah karena cukup banyak anggota NU yang berada di pedesaan. Mereka menghadapi persoalan kemiskinan. Akselerasi program di tiga bidang itu diharapkan mampu mengurangi persoalan tersebut.

Yahya menambahkan, badan khusus ini menyinergikan lembaga-lembaga yang sudah ada di NU. Badan khusus ini akan diisi oleh orang-orang yang profesional. (Ant/BIL/GAL)

Jika Menjadi Pengganti Din Syamsuddin, Ini Tantangan Haedar Nashir

Pengarang: http://detik.com

Jakarta – Sebanyak 13 anggota PP Muhammadiyah sudah terpilih dalam penghitungan suara di Muktamar ke-47 yang digelar panitia pemilihan pada Rabu (5/8).

“Selamat kepada keluarga besar Muhammadiyah yang sudah berhasil menjalani proses pemilihan calon formatur dan perhitungan suara secara tertib dan demokratis. Ini salah satu sumbangsih Muhammadiyah dalam memperkuat budaya berdemokrasi di kalangan masyarakat sipil,” ujar Direktur Eksekutif MAARIF Institute Fajar Riza Ul Haq dalam keterangannya, Kamis (6/8/2015).

Fajar Riza mengatakan, sesuai konvensi yang berlaku di Muhammadiyah, Haedar Nashir yang mendapat suara terbanyak dalam pemilihan akan mendapat kesempatan pertama untuk menyatakan siap atau tidak menerima amanah ketua umum.

“Akan menjadi sejarah baru jika ia bersedia melanjutkan kepemimpinan Muhammadiyah pasca Din Syamsuddin. Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini akan menjadi ketua umum Muhammadiyah pertama yang berasal dari Jawa Barat,” papar Fajar Riza.

Dalam sejarah perkembangan Muhammadiyah, ketua umum menurutnya selalu berasal dari daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Barat kecuali Din Syamsuddin dari Sumbawa Besar.

“Tentu ini semakin menghidupkan napas keindonesiaan dalam bermuhammadiyah, tumbuh kuat di dalam kebhinekaan etnis dan budaya. Kesadaran organisasi melampaui fanatisme etnisitas ini meneguhkan budaya modern dan meritokrasi dalam kultur organisasi Muhammadiyah,” sambung dia.

Dia berharap kepemimpinan Haedar nantinya bisa melanjutkan rintisan Din yang membuat Muhammadiyah mendunia dan mengembangkan proyek Islam berkemajuan pada ranah kebangsaan.

“Organisasi ini harus terus mentransformasikan komitmennya sebagai gerakan pencerahan dan tenda bangsa, terlebih sosok Haedar dikenal sebagai ideolog organisasi yang sangat memahami ruh Muhammadiyah,” ujar Fajar Riza.

Komposisi formatur yang cukup ideal disebut memberikan optimisme sebab kepemimpinan Muhammadiyah bersifat kolektif-kolegial.

Keberadaan tokoh-tokoh baru dalam jajaran kepengurusan seperti Busyro Muqoddas (mantan Komisioner KPK), Hajriyanto Tohari (mantan Waka MPR), Muhadjir Effendy (Rektor Universitas Muhammadiyah Malang), Suyatno (Rektor Universitas UHAMKA) menambah kekuatan gerak organisasi.

Nama-nama lain yang kembali terpilih adalah Yunahar Ilyas, Dahlan Rais, Dadang Kahmad, Anwar Abbas, Syafiq Mufghni, dan Agung Danarto, dan Good Will.

“Kepengurusan PP Muhammadiyah Periode 2015-2020 ini harus segera melakukan langkah-langkah strategis menata kelembagaan, diantaranya pembenahan kesekretariatan dan manajemen komunikasi publik yang selama ini kurang diperhatikan,” kata Fajar Riza.

Berikut Perolehan Suara 13 Pimpinan Muhammadiyah Muktamar 47 Makasar:

1. Haedar Nashir : 1947
2. Yunahar Ilyas : 1928
3. Dahlan rais: 1827
4. Busro M : 1811
5. Abdul mukti ; 1802
6. Anwar Abbas: 1436
7. Muhajir Efendy ; 1279
8. Syafiq Mughni : 1198
9. Dadang Kahmad : 1146
10. Suyatno : 1096
11. Agung danarto ; 1051
12. Goodwill : 1049
13. Hajrianto ; 968

Jumlah suara sah 2389, tidak sah 38

Kabar Muktamar Muhammadiyah: Maarif Institute Luncurkan Fikih Kebhinekaan

Pengarang: http://www.iberita.com

iBerita.com – Rangkaian demi rangkaian Muktamar Muhammadiyah ke-47 di kota Makassar, Sulawesi Selatan terus berlangsung. Salah satu agenda menarik dalam rangkaian forum musyawarah tertinggi ormas Islam terbesar kedua di Indonesia itu adalah peluncuran buku Fikih Kebhinekaan oleh Maarif Institute. Fikih Kebhinekaan tersebut berisi berbagai pandangan mengenai sikap umat Islam terhadap perbedaan. Salah satunya membahas mengenai pandangan Islam terhadap pemimpin non-muslim. Direktur Eksekutif Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq menyampaikan pentingnya Fikih Kebhinekaan sebagai pedoman bagi hubungan sosial kemasyarakatan.

Menurutnya, peristiwa di Tolikara telah menyadarkan umat Islam pentingnya merumuskan pedoman hubungan sosial kemasyarakatan yang majemuk seperti Indonesia. Semua umat beragama mesti memahami realitas kemasyarakatan dan bisa bersikap arif. Lebih lanjut ia menekankan bahwa toleransi tulus haruslah bersifat dua arah, ada hubungan positif saling memberikan rasa aman bagi masing-masing pihak. Hal itu seperti keterangan tertulisnya yang dilansir dari CNN Indonesia Rabu (5/8/2015).

Dalam Fiqih Kebhinekaan, kesetaraan hak tidak dibatasi oleh perbedaan identitas dan latarbelakang (gender, strata sosial, keagamaan dan etnis). Hal tersebut dicontohkan ketika Halija Marding di Minahasa, seorang minoritas Muslim yang menjadi kepala desa di daerah yang mayoritas non-Muslim. Begitu pun sebaliknya, ada fenomena Lurah Susan di Jakarta.

Fajar mengatakan Fikih Kebhinekaan ditujukan untuk mencapai kemaslahatan umum dan sesuai dengan visi dari Muhammadiyah. Selain itu juga bertujuan untuk mendorong hubungan sosial yang harmonis, menghilangkan diskriminasi, memperkuat demokratisasi dan memberikan landasan normatif- religius bagi negara dalam memenuhi hak-hak masyarakat secara berkeadilan.