Kaya Tetapi Papa

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh Ahmad Syafii Maarif

Kaya Tetapi Papa Ruh “Resonansi” ini bertaut rapat dengan tulisan sebelumnya di bawah judul “Dunia Islam yang Ringkih” (Republika Online, 4 Juni 2013).

Tujuannya bukan untuk meratapi keadaan yang pilu dan tragis yang menimpa dunia Islam dalam kurun yang panjang. Bukan pula untuk memperpanjang pesimisme, karena sejarah belum juga berpihak kepada umat yang papa ini, padahal doa untuk perbaikan telah disampaikan kepada Allah siang dan malam, hampir tanpa jeda. Apakah Allah masih “marah” kepada umat yang belum juga sadar akan tugas sejarahnya ini, sehingga doa masih menggantung tinggi di alam gaib? Tak seorang pun di antara kita yang dapat memberi jawaban pasti terhadap pertanyaan ini, apalagi penulis “Resonansi” ini.

Tujuan artikel ini adalah untuk membangun kesadaran, membangkitkan optimisme, di tengah-tengah dunia Islam yang masih galau dan tak percaya diri, terutama di kalangan penguasanya. Para penguasa ini lebih memilih hidup mewah di atas penderitaan rakyatnya yang menjerit kelaparan dan terkapar di kamp-kamp pengungsian bersama bayi-bayi dan anak- anak yang sama sekali belum paham mengapa harus menanggung nasib malang yang ditimpakan atas diri mereka.

Anak-anak Palestina, misalnya, harus dilatih untuk berperang dan memainkan senjata, karena itulah tuntutan nasib keras yang harus mereka jalani di bawah penindasan zionisme yang selalu didukung Amerika. Keadaan Muslim Rohingya di Myanmar yang diperlakukan tidak sebagai manusia oleh mayoritas penduduk adalah drama lain yang belum juga usai.

Sebagian mereka terapung-apung di tengah laut, demi melangsungkan hidup. Dunia Islam yang rapuh hanyalah bisa menonton semua tragedi maut ini.

Dari berbagai sumber internet, tuan dan puan akan disegarkan lagi oleh angka-angka tentang bumi Muslim yang kaya. Dengan jumlah sekitar seperlima umat manusia sejagat, dunia Islam yang terdiri hampir 60 negara menguasai 70 persen sumber-sumber energi, 50 persen sumber-sumber kekayaan alam, semestinya punya peran sentral dalam menentukan arah politik global. Tetapi, semuanya tidak terjadi, karena kualitas umat ini secara keseluruhan masih di bawah standard, apapun ukuran yang digunakan untuk itu. Sebagian mereka menempuh jalan kekerasan yang tidak layak dan tidak beradab.

Kemudian hampir seluruh penguasa di dunia Islam pasti tunduk kepada titah Amerika Serikat, sesuatu yang sangat menyakitkan. Kita telah menjadi “manusia budak,” padahal Alquran memberi atribut sebagai umat terbaik dan sebagai wasit peradaban global, jika syarat-syaratnya dipenuhi. Syarat-syarat itu berupa:
kemampuan berbuat yang marf (segala kebajikan yang diperintahkan agama dan dibenarkan oleh akal sehat) dan kemampuan mencegah yang mungkar (semua yang dilarang agama dan dinilai keji oleh akal sehat), dilandasi oleh iman dengan kualitas tinggi.

Sebagai manusia dengan mentalitas “budak”, semua syarat itu masih sangat jauh dari realitas kita sekarang ini, kecuali terdengar dalam khotbah-khotbah, ceramah-ceramah agama di layar kaca dengan segala leluconnya yang meninabobokkan atau yang mendorong orang berurai air mata. Umat menjadi siuman sesaat. Padahal, realitas pahit ini tidak akan berubah dengan tumpahan air mata, betapa pun banyaknya yang tertumpah.

Kata Iqbal:”Janganlah tiru nyanyian ombak yang berdebur bila menghempas ke pantai; tetapi jadilah air bah yang mengubah dunia dengan amalmu.” Tentu idealisme Iqbal ini terlalu berat untuk dilakukan dalam kondisi umat tertatih sekarang, tetapi dengan tancapan kesadaran penuh, gerak sejarah harus digiring ke arah tujuan besar itu.

Umat yang sadar akan kekayaan energi dan kekayaan alam yang dianugerah kan Allah kepada bumi Islam semestinya mampu dan mau mengucapkan “sayonara” (selamat tinggal) kepada segala bentuk mentalitas budak, perpecahan, dan hobi meratap yang tak kunjung usai. Hanya dengan perubahan sikap yang mendasar dan radikal ini saja, kepapaan umat akan dapat diatasi dan diubah.

Tuhan baru akan melakukan intervensi, jika intervensi itu diundang melalui kesadaran tinggi dan dengan kerja keras yang dilandasi iman yang tulus dan autentik.
Konsep amal saleh dalam perspektif ini adalah membangun peradaban yang adil, asri, damai, dan untuk semua umat manusia.

Buya Syafi’i Ma’arif dan Bung Hatta

Dalam tiga pemilu yang dilangsungkan di Indonesia pasca-Reformasi 1998, jumlah perolehan suara partai-partai Islam terus mengalami kemunduran dibanding Pemilu 1955 (44 persen).

Perolehan suara seluruh partai Islam (PPP, PKS, PBB, PAN, PKB) pada Pemilu 1999 sekitar 37%, sedikit naik pada Pemilu 2004 menjadi 38%, dan kemudian turun drastis menjadi 29% pada Pemilu 2009. Jumlah suara partai Islam akan semakin kecil lagi bila dibedakan antara partai Islam yang berasaskan Islam (PPP, PKS, PBB) dan partai berasaskan Pancasila namun berbasiskan massa dari ormas Islam (PAN dan PKB).

Melihat berbagai survei yang ada belakangan ini, penurunan ini sepertinya akan terus berlanjut di Pemilu 2014 yang akan datang. Namun demikian, menurunnya suara partai-partai Islam di atas tidak berarti bahwa Islam politik juga mengalami kemunduran. Justru sebaliknya, seperti ditulis Tanuwidjaja (2010), Islam politik terus mengalami kenaikan. Perda tentang moralitas, regulasi atau perda anti-Ahmadiyah, dan perda syariah lainnya menjamur di berbagai daerah.

Yang menarik, perda-perda syariah itu banyak yang dikeluarkan di daerah-daerah yang dimenangkan oleh partai sekuler seperti PDIP, Golkar, dan Partai Demokrat. Bagaimana menjelaskan fenomena turunnya suara partai Islam yang bersamaan dengan naiknya Islam politik ini? Islam politik saat ini tidak hanya diusung oleh partai yang berlabelkan atau berasaskan Islam.

Partai yang dulu disebut sekuler dan nasionalis pun, seperti PDIP dan Golkar, kini telah mengusung Islam politik (Tanuwidjaja, 2010). Sejak 2006, misalnya, PDIP telah memiliki Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi). Sementara Golkar telah lama didominasi oleh alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Saat ini hampir tidak ada perbedaan berarti antara partai-partai politik peserta Pemilu di Indonesia dalam hal ideologi, kecuali apa yang tertulis dalam AD/ART saja.

Ini tentu sangat berbeda dari tahun 1950-an ketika, seperti ditulis Clifford Geertz, Indonesia dikuasai oleh politik aliran. Ketika itu, semua partai berjuang dan berperang demi ideologinya. Saat ini, partai-partai sekuler tidak berani melawan perdaperda diskriminatif, seperti perda anti-Ahmadiyah, karena takut dituduh anti-Islam. Partaipartai itu juga mendukung perda-perda moralitas hanya karena ingin menunjukkan komitmennya kepada Islam.

Inilah yang disebut dengan naiknya Islam politik yang bersamaan dengan turunnya suara partaipartai Islam. Fenomena ini terjadi terutama berkat desakralisasi yang dilakukan oleh Nurcholish Madjid sejak tahun 1970-an dan juga peran Orde Baru yang mempromosikan ideologi pembangunan sebagai ganti dari ideologi yang lain. *** Lantas, apa hubungan fenomena politik Islam di Indonesia dengan Buya Syafi’i dan Bung Hatta?

Dua tokoh ini memberikan alternatif bagi politik Islam yang lebih humanis. Muhammad Hatta atau dikenal dengan Bung Hatta adalah tokoh yang sangat dikagumi dan menjadi idola bagi Buya Syafi’i dalam konteks hidup bernegara dan dalam menerjemahkan hubungan agama dan negara. Ada dua hal utama yang diperjuangkan oleh dua tokoh ini. Pertama, negara harus sekuler, tapi masyarakat harus taat beragama.

Kedua, Islam politik itu harus mengikuti prinsip garam, bukan gincu, dan berdasarkan prinsip kemanusiaan atau rahmatan lil ‘alamin. Untuk yang pertama, Buya Syafi’i selalu mengutip peran Bung Hatta dalam menghapuskan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, “Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam kepada pemeluknya.” Penghapusan ini menegaskan bahwa negara harus bersikap netral terhadap semua agama dan keyakinan, serta tak berhak menjadi hakim dalam urusan teologi.

Negara juga tak boleh memaksakan keyakinan atau syariat tertentu kepada rakyatnya. Negara tak punya urusan dengan keyakinan ortodoks ataupun keyakinan sesat yang berkembang di masyarakat. Apa yang terjadi sekarang dengan perda anti-Ahmadiyah adalah keikutsertaan negara dalam menentukan mana keyakinan yang ortodoks dan dukungan terhadap ortodoksi itu.

Pilihan menjadi negara sekuler, tapi masyarakat beragama, seperti yang dilakukan oleh Buya Syafi’i dan Bung Hatta itu memiliki banyak kesamaan dengan Abdullahi Ahmed An- Na’im dari Sudan dan Rachid Ghannouchi dari Tunisia. Bagi mereka, justru dalam suasana sekuler seperti itu maka keberagamaan yang genuine akan tercipta. Orang taat beribadah bukan karena takut negara atau takut diserang kelompok garis keras, tapi benar-benar keluar dari keyakinannya.

Seperti terjadi sekarang ini, keberpihakan negara pada Islam justru mengarahkannya pada keberpihakan kepada aliran atau jenis keyakinan agama tertentu dan memusuhi aliran keagamaan yang lain. Untuk prinsip kedua, Bung Hatta dan Buya Syafi’i termasuk orang yang berpihak kepada Islam substantif. Sebagaimana prinsip garam, tak kelihatan tapi terasa, agama itu tak perlu ditampilkan dengan simbolsimbol tapi miskin makna. Simbol-simbol itu hanya menjadikan agama seperti gincu, terlihat tapi tak terasa.

Untuk apa, misalnya, menyebut dirinya partai Islam tapi korupsinya tak kalah dari partai sekuler. Untuk apa bangga dengan kenaikan jumlah masjid dan pemakai jilbab jika banyak kebebasan beragama kelompokkelompok agama minoritas terus mengalami penindasan. Untuk apa mengundangundangkan syariah, jika itu justru membuat orang tidak bisa menjadi muslim yang baik “by conviction and free choice” (An-Na’im 2008, 1).

Sebelum kejadian Turki Spring yang saat ini masih berlangsung, model dari partai Islam yang cukup dihargai dan jadi referensi saat ini adalah AKP (Partai Keadilan dan Pembangunan) di Turki. Partai ini dianggap mampu melepas simbol-simbol agama tapi membangun ekonomi rakyat. Model ini barangkali yang dulu hendak dikembangkan Bung Hatta dengan ekonomi kerakyatannya, meski dia tidak banyak melakukannya melalui partai politik.

Namun demikian, jika model Turki itu ternyata hilang atau tampak di permukaan saja, maka akan sulit mencari contoh partai Islam yang bisa mewakili Islam substantif di luar negeri. Dalam menyambut hirukpikuk Pemilu 2014, barangkali perlu menengok dan menyuarakan kembali politik Islam yang ramah dan humanis itu.

Buya Syafi’i telah memperjuangkan moralitas kebangsaan dan kemanusiaan ini selama bertahun-tahun meski perpolitikan nasional belum juga membaik. Semoga beliau tetap konsisten dengan perjuangannya di tengah perpolitikan nasional yang kehilangan fatsun sekarang ini.

AHMAD NAJIB BURHANI
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Sumber : http://www.koran-sindo.com

Kejujuran Bernegara

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Semakin panjang jalan yang dilalui kemerdekaan bangsa yang sampai detik ini menjelang 68 tahun, semakin tersibak penyimpangan kelakuan kolektif kita, terutama seperti yang diperagakan oleh sebagian kaum elite Indonesia. Perasaan berdosa dan berdusta yang mengkhianati sumpah jabatan sudah dianggap ringan tanpa beban moral sama sekali. Lihatlah di layar kaca wajah-wajah para tersangka korupsi yang menebar senyum, tak semiang pun terlihat tanda penyesalan.

Pertanda apa semua pertujukan hitam ini? Jawabannya tunggal: sebagian elite bangsa ini secara moral sedang pingsan. Nurani yang pada dasarnya jujur dan bersih sudah lama tidak difungsikan. Akal sehat pun telah tiarap berhadapan dengan kuatnya godaan materi, seks, dan kekuasaan. Dalil-dalil agama yang sering dikutip hanyalah topeng untuk menutupi keserakahan terhadap kesenangan duniawi yang tak pernah merasa puas. Perilaku semacam ini jauh lebih busuk dari kelakuan mereka yang terang-terangan tidak menyukai agama yang mungkin dalam batas-batas tertentu masih bermoral.

Pada skala yang lebih makro dalam sistem kekuasaan nasional, Pancasila dan UUD sudah lama menjadi benda mati. Jika ada anak bangsa yang masih mencintai dan mewujudkannya dalam ranah praksisme, jumlahnya semakin menipis dari hari ke hari, di tengah-tengah perlombaan kasar dan ganas dalam memperebutkan rezeki legal dan ilegal dari APBN/APBD/BUMN/BUMD dan peluang-peluang lain yang dapat digasak. Kejujuran berbangsa dan bernegara sudah semakin pupus dan tumbang, sementara yang mendaftar untuk naik haji hampir tak tertampung lagi, saking panjangnya yang antre.

Bagaimana kita bisa memahami fenomena yang serba berlawanan ini? Mungkin jawabannya tidak satu karena faktor-faktor penyebabnya saling berselingkuhan satu sama lain. Faktor yang paling dominan dalam bacaan saya adalah cara orang beragama lebih terpukau kepada sisi-sisi luar berupa ritual dan seremoni, tetapi kering dan sepi dari ruh agama yang mengharuskan pemeluknya belajar menjadi manusia baik, apa pun parameter yang digunakan untuk itu. Ini persis seperti kritik tajam Alquran terhadap perilaku elite Quraisy yang tak punya jangkar spiritual sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan kolektif mereka. Inilah makna ayat itu: “Mereka kenal benar akan sisi-sisi luar dari kehidupan duniawi, sedangkan terhadap akhirat (tujuan hidup yang hakiki) mereka sama sekali tidak hirau.” (Surah al-Rum ayat 7).

Untuk Indonesia, kita sisihkan sebentar kritik Alquran karena tidak semua orang memercayainya. Pakai sajalah Pancasila dan UUD yang semua warga negara harus tuntuk kepadanya. Di mana sekarang dalam realitas berbangsa dan bernegara sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab\” di lingkungan tatanan sosial yang rusak berantakan? Adapun sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia\” sudah puluhan tahun menggantung di awang-awang. Kita berpura-pura menyebut Pancasila sebagai dasar filosofi negara. Dalam pola pembangunan nasional, sila itu hanyalah disebut sebagai pemanis untuk menipu rakyat.

Kemudian jejerkan pula pasal 33 UUD dengan strategi pembangunan negara. Siapa yang menguasai bumi, air, dan semua kekayaan yang terdapat di dalamnya? Jawabannya, bukan lagi negara sebagaimana yang diperintahkan konstitusi, tetapi pihak asing dan agen-agen domestiknya. Dengan kenyataan keras ini, kesimpulan final adalah: kejujuran bernegara sudah lama menghilang di tengah-tengah gencarnya kultur berebut benda dan kekuasaan!

Oleh sebab itu, pilihan yang benar ke depan adalah: gerak sejarah nasional harus mengubah arah yang sesat dan menyesatkan ini, jika Indonesia memang mau diselamatkan agar menjadi bangsa dan negara yang berdaulat penuh dan punya harga diri.

Maarif Institute, Kebhinnekaan, dan Pemilu

Oleh : Jeffrie Geovanie
Belum lama ini, Maarif Institute for Culture and Humanity, suatu lembaga nirlaba yang diidentikkan dengan nama mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, mengadakan ulang tahun yang ke-10 dengan mengusung tema “Berkhidmat untuk Kebhinnekaan”.

Pada kesempatan itu, sebagai ketua yayasan Ahmad Syafii Maarif yang menaungi Maarif Institute, saya diminta untuk menyampaikan kata sambutan. Namun karena persoalan yang sangat teknis, saya tidak bisa menyampaikannya secara langsung. Oleh karena itu tak ada salahnya jika saya ingin membagi kepada pembaca di kolom ini, sedikit pandangan tentang peran satu dekade Maarif Insitute dikaitkan dengan kebhinnekaan dan Pemilihan Umum (Pemilu).

Lahirnya Maarif Institute tak bisa dilepaskan dengan peristiwa politik yang terjadi di negeri ini. Seperti kita tahu, pada masa awal peralihan era, dari era Orde Baru menuju era Reformasi, terjadi euphoria politik yang dahsyat bagaikan air bah yang mengalir kesemua arah dan memasuki seluruh ruang kehidupan kita.

Hingga menjelang pelaksanaan Pemilu kedua era Reformasi (2004), euphoria politik itu masih terus berlangsung dan tak bisa dibendung.  Di satu sisi, suasana demikian sangat menguntungkan karena kran demokratisasi terbuka, dimana-mana rakyat bisa berbicara dengan bebas –suatu kondisi yang mustahil terjadi saat Soeharto masih berkuasa.

Di sisilain, akibat air bah reformasi, kita benar-benar kekurangan tokoh panutan yang  benar-benar terbuka, objektif dan bebas dari pengaruh politik praktis, tidak terpenjara oleh kepentingan-kepentingan pragmatis.

Dalam situasi sepert inilah, menurut pandangan kami, Ahmad Syafii Maarif, yang pada saat itu masih memimpin Muhammadiyah, merupakan satu dari sedikit tokoh yang layak menjadi panutan, bukan hanya bagi warga Muhammadiyah tapi bagi umumnya warga Negara karena gagasan, pemikiran, dan sikapnya yang terbuka, objektif, dan independen.

Secaran ormatif, sudah banyak gagasan dan pemikiran beliau yang objektif dan terbuka itu, baik yang secara utuh maupun yang terpenggal-penggal, dikompilasikan dalam sejumlah buku yang bias dibaca oleh siapa pun dan dimana pun.

Tetapi menurut kami, tertulis dalam buku saja tidak cukup.  Diperlukan suatu lembaga yang secara khusus berfungsi sebagai sarana untuk mendokumentasikan, menguji, sekaligus mengembangkan dan merealisasikan gagasan dan pemikiran beliau.  Saya kira, inilah salah satu alas an pentingnya pendirian Maarif Institute.

Alhamdulillah, dengan didukung sumber daya anak-anak muda yang penuh dedikasi dan memiliki embrio yang sama –atau setidaknya setuju—dengan gagasan dan pemikiran Ahmad Syafii Maarif, lembaga ini telah berperan sebagaimana yang kita harapkan: memelihara, mengembangkan, dan merealisasikan gagasan dan pemikiran Ahmad Syafii Maarif yang progresif, terbuka, dan toleran di tengah kebhinnekaan.

Untuk perjalanan sebuah institusi, usia 10 tahun masih tergolong sangat belia. Meskipun demikian, menurut saya, Maarif Institute sudah bias berperan aktif dalam menjaga dan mengembangkan kebhinnekaan di tengah kecenderungan meningkatnya eskalasi kekerasan yang timbul akibat intoleransi terhadap perbedaan-perbedaan baik secara sosiologis maupun ideologis.  Kondisi ini apabila terus dibiarkan akan bias merusak sendi-sendi kehidupan bersama dan keutuhan bangsa akan hancur karenanya.

Menurut konstitusi, menjaga kebhinnekaan merupakan tugas negara, antara lain dengan melindungi hak-hak minoritas dari kesewenang-wenangan pihak lain. Namun menyerahkan tugas ini semata-mata pada Negara bukan sikap yang bijak karena pada faktanya negara pun memiliki kekurangan-kekurangan.  Terlebih, pada saat penyelenggara Negara sendiri cenderung membiarkan tindakan-tindakan intoleransi itu.

Oleh karena itu kita punya tugas berat.Maarif Institute punya tugas berat, di tengah kecenderungan sikap intoleransi sebagian warganegara, dan ketidakpedulian sebagian penyelenggaranegara.

Untuk meringankan tugas berat ini, tentu akan lebih baik jika pada Pemilu yang akan datang kita memilih para penyelenggara negara –baik di lembaga eksekutif (presiden, wakil presiden) maupun di lembaga legislatif (anggota DPR, DPRD dan DPD)—yang punya komitmen kuat dalam menjaga dan memelihara kebhinnekaan.

Kebhinnekaan, menurut Syafii Maarif, merupakan fakta keras yang tak bisa dimungkiri siapa pun. Bagi keberadaan negara Indonesia, kebhinnekaan merupakan fakta yang mendeterminasi. Artinya, tak ada keindonesiaan tanpa kebhinnekaan. Oleh karena itu, siapa pun yang mengingkari fakta ini, tak layak kita pilih menjadi pemimpin (penyelenggara negara) di Indonesia.

Hamkas Great Story: Islam for Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh Ahmad Syafii Maarif

Sabtu pagi, 8 Juni 2013, sekitar satu jam, Prof James R Rush dari Arizona State University mewawancarai saya di kawasan Kuningan, Jakarta. Setelah berbicara tentang Islam di Indonesia, kemudian diskusi mengerucut kepada karyanya tentang Prof DR Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka) dengan judul di atas.

Saat saya tanyakan mengapa dia tertarik meneliti Buya Hamka, jawabannya langsung. Bermula dengan membaca novel-novel Buya Hamka, seperti Merantau ke Deli, Di Bawah Lindungan Ka’bah, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk, berlanjut kepada karya-karya besar lainnya, termasuk Tafsir al-Azhar lengkap 30 juz, James Rush selama puluhan tahun kemudian telah membedah pujangga, pemikir, alim, mufasir, dan sejarawan seorang Hamka yang fenomenal dan multitalented ini.

Kepada saya diperlihatkan draf karyanya setebal sekitar 350 halaman. Sekarang sedang dicarikan penerbit di Amerika agar bisa terbit dan beredar tahun 2014. Pagi itu saya yang didampingi oleh Asmul Khairi MPd, MM, merasa sangat bahagia mendengar rencana Prof Rush, seorang Indonesianis yang tertarik dengan kajian mengenai Islam Indonesia. Hamka adalah bagian menyatu dari kajian itu.

Di wajah Rush terlihat simpati dan minat yang mendalam untuk menganal lebih jauh tentang sosok Hamka (1908-1981), seorang otodidak sejati, yang tidak banyak dilahirkan sepanjang sejarah umat manusia di muka bumi. Indonesia tentu termasuk yang beruntung karena dari rahimnya telah lahir seorang Hamka dengan karya-karyanya lebih dari 100 judul dan masih dibaca orang sampai hari ini, termasuk oleh rakyat Malaysia yang amat mengagumi pujangga kelahiran Sungai Batang, Maninjau, Sumatra Barat, ini.

Menurut Rush, dalam menyampaikan pendapat-pendapatnya, Hamka punya kepercayaan diri yang tinggi. Dalam teologi, Hamka menjaga keseimbangan antara paham Muktazilah yang serbarasional pada satu kutub dan Asy’ariyah pada kutub yang lain. Saya sampaikan kepada Rush, bila karyanya di atas sudah beredar agar diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, demi mencapai radius publik yang lebih luas. Rush tersenyum tanda setuju.

Bagi tuan dan puan yang ingin berkomunikasi dengan Rush, dapat dikontak melalui e-mail: [email protected]. Sekiranya Rush tidak mengontak saya berkali-kali untuk bertemu di Jakarta, boleh jadi Indonesianis yang tertarik dengan kajian Islam ini tidak akan pernah saya kenal.

Didorong oleh wawancara dengan Rush tentang Hamka, saya kembali membuka buku yang dieditori sahabat saya, Rusjdi Hamka, dan teman-temannya di bawah judul: Perjalanan Terakhir Buya Hamka (Jakarta: Panji Masyarakat, 1981). Tuan dan puan boleh saja menilai saya seorang cengeng karena saat membaca buku itu air mata ini tetes tak tertahankan. Kata pengantar Bung Rusjdi dalam buku itu yang dari hari ke hari menggambarkan kondisi Buya Hamka, yang sedang menghadapi saat-saat terakhirnya sejak 15 Juli jam 09.00 pagi, bagi saya sangat mengesankan, tulus, dan otentik.

Mufasir besar ini wafat pada jam 10.41.08 pagi, hari Jumat, 24 Juli 1981/22 Ramadhan 1401, di RS Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta, dalam usia 73 tahun enam bulan. Mohammad Natsir, sahabat Buya, menyaksikan seluruh detik-detik terakhir perjalanan sosok manusia piawai yang dikagumi puluhan juta manusia, termasuk Prof James Rush ini.

Hamka pernah hendak dihancurkan oleh Pramoedya Ananta Toer bersama Lekra saat jaya-jayanya PKI, namun berakhir dengan kegagalan total. Urat tunggang Hamka di bumi Indonesia ternyata teramat kuat untuk digoyang. Semestinya seorang sastrawan besar semisal Pramoedya tidak berbuat latah seperti itu.

Tetapi, kita pun maklum ketika sastra dikorbankan untuk kepentingan politik kekuasaan, segalanya bisa terjadi. Dan, itulah yang ditimpakan atas diri Hamka. Catatan yang satu ini tidak sempat saya diskusikan dengan Prof Rush.

Akhirnya, mari sama kita tunggu terbit dan beredarnya tahun depan, karya Rush tentang Hamka seperti judul di atas.

TK dan Madrasah Muallimin Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh Ahmad Syafii Maarif

TK adalah sebutan populer untuk Taufiq Kiemas (31 Desember 1942-8 Juni 2013) atau nama lengkapnya Dr HM Taufiq Kiemas yang baru saja wafat di RS Umum Singapura pada pukul 18.05 WIB atau 19.05 waktu Singapura pada 8 Juni 2013. Sejak tahun-tahun terakhir ini sudah berapa kali dirawat di dalam maupun di luar negeri, akhirnya takdir Allah menentukan TK harus menyudahi perjalanan hidupnya yang penuh warna itu di Singapura.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un (sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya kita pasti kembali), semoga Pak TK husnu al-khatimah (berada di ujung yang baik), amin. Bukan hanya PDI Perjuangan yang berkabung, tetapi bangsa ini seluruhnya telah kehilangan seorang negarawan yang akrab dengan semua golongan.

Tentu yang paling berat merasakan kepergian TK ini sudah pasti keluarga inti yang paling dekat: Bu Mega dan anak-anaknya. Kita doakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kesabaran, dan hati yang tenang. Toh, kita semua pada saatnya pasti menyusul Pak TK, lambat atau cepat. Maut adalah misteri yang pasti datang.

Cukup panjang dan banyak kenangan yang patut saya sebut bersama negarawan yang satu ini sejak 15 tahun terakhir. Hampir pada setiap ada acara penting yang menyangkut dirinya, saya tidak pernah lupa untuk diundang dan memberi sambutan. Karena usia saya delapan tahun lebih tua, TK selalu memanggil saya abang, kadang-kadang uda (bahasa Minang).

TK adalah produk darah Minang (ibu) dan darah Palembang (ayah). Oleh sebab itu, dari sisi adat persukuan, TK termasuk warga negara yang paling beruntung: dia Minang asli sekaligus Palembang asli. Hal ini pernah saya sampaikan kepadanya, yang disikapi dengan penuh senyum.

Hubungan TK dengan Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Akibat gempa pada 27 Mei 2006 yang menggegerkan kawasan Yogyakarta, bangunan madrasah ini, bekas sekolah saya tahun 1950-an, menjadi rusak berat. Setelah para ahli meneliti, gedung itu akan berbahaya jika masih juga digunakan bagi proses belajar dan mengajar. Jadi, harus dihancurkan untuk kemudian dibangun gedung baru yang lebih kokoh.

Karena punya hubungan emosional dengan madrasah ini, saya “melamar” untuk menjadi ketua panitia pembangunan, khususnya untuk mencari dana dari para dermawan. Dalam kaitan inilah nama TK harus disebut secara khusus, karena tanpa bertanya lebih lanjut, proposal permohonan dana yang saya antarkan langsung ke kediamannya di Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, ditanggapi dengan sangat positif. Pembangunan kembali Madrasah Mu’allimin akan dibantu secara pribadi.

Tetapi, lanjut Pak TK, agar jelas halalnya, tidak akan diberikan sekaligus. Bantuan dikirimkan secara teratur oleh adik iparnya Drs H Herianto, seorang Minang pakai nama Jawa, sampai gedung itu rampung dibangun. Janji ini benar-benar ditepatinya. Dari dana yang masuk sekitar Rp 7 miliar, sumbangan dari TK tidak kurang dari 20 persen, sebuah angka yang sangat menolong panitia.

Sumbangan lain datang dari pemerintah dan dari para dermawan lainnya yang tak perlu disebut namanya di sini. Panitia selalu melaporkan perkembangan dan kemajuan pembangunan kepada para dermawan. Saat peresmian pemakaian gedung pada 7 Juni 2008, di antara tamu kehormatan yang diundang adalah Pak TK, sekaligus memberikan sambutan.

Sekalipun telah diresmikan, TK masih saja bertanya, apakah dana sudah cukup. Saya jawab, masih kurang sekitar Rp 300 juta. Oleh Pak TK, kekurangan inipun masih saja dibantu, sampai semua utang menjadi lunas. Setelah semuanya beres, Pak TK dan para dermawan yang lain dikirimi laporan pertanggunganjawaban yang terakhir, sekalipun TK tidak mengharapkan itu semua. TK punya kepercayaan penuh kepada Muhammadiyah. Setiap sen dana yang masuk pasti dicatat rapi dan dilaporkan pertanggungjawabannya.

Masih ada hal lain yang perlu disebutkan. Ketika MPR pimpinan TK mengadakan lomba cerdas tentang Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di Yogyakarta, siswa Mu’allimin keluar sebagai juara nomor satu. Pak TK senang sekali saat menyampaikan kabar itu kepada saya. Dalam hati saya berbisik, untunglah siswa Mu’allimin tampil sebagai juara, sehingga bantuan Pak TK untuk pembangunan sekolah mereka diikuti oleh prestasi lomba cerdas itu.

Kini madrasah yang dibantu Pak TK ini telah menjadi sekolah favorit, sehingga saban tahun sekitar dua per tiga siswa yang mendaftar terpaksa ditolak karena daya tampung yang tidak memadai lagi. Jumlah siswa saat ini 1.200. Tim pembelian tanah telah pula dibentuk PP Muhammadiyah. Diperlukan dana sekitar Rp 14 miliar untuk pembelian tanah seluas 5,5 hektare. Baru terbayar separuhnya.

Apa yang saya tuliskan di atas hanyalah sekelumit kenangan saya dengan TK yang secara fisik telah pergi untuk selama-lamanya. Semoga Allah mengampuni semua kesalahan dan kekurangannya selama hidup di muka bumi. Amin. Selamat jalan Pak TK, terlalu banyak rasanya yang patut diingat tentang tokoh ini.

Membangun Keindonesiaan

Zuly Qodir ;    Sosiolog, Jemaah Muhammadiyah

KOMPAS, 08 Juni 2013

“Jadilah Kader Persyarikatan, kader Bangsa dan kader Kemanusiaan” (Syafii Maarif, 2003)

Sepuluh tahun sudah, sejak 7 Juni 2003, tokoh Muslim moderat-inklusif, Ahmad Syafii Maarif (akrab disapa Buya Syafii), mendirikan Maarif Institute. Ia mendirikan lembaga itu bersama koleganya, Moeslim Abdurrahman, seorang cendekiawan Muslim, tokoh teologi transformatif Indonesia.

Maarif Institute bukan milik Muhammadiyah atau Islam saja, melainkan milik bangsa ini yang hendak menyemaikan kemanusiaan. Inilah ikon yang dibangun Maarif Institute for Humanity. Dalam usia yang masih muda, aktivitas yang dikerjakan sebenarnya memberikan pertanda yang sangat baik ketika sebagian anak bangsa sibuk dengan pelbagai ritual politik yang melelahkan, kadang nyaris membuat frustrasi dan kehilangan akal sehat.

Anak-anak bangsa disibukkan pelbagai intrik politik yang tak kunjung usai. Juga pelbagai persoalan korupsi, politik dinasti, dan demokrasi berbiaya mahal karena penuh dengan kekerasan. Di situ kehadiran Maarif Institute tentu diharapkan banyak pihak agar mampu benar-benar pada jalur pencerahan bangsa dengan landasan kemanusiaan dan keagamaan yang santun.

Gagasan-gagasan yang disemaikan Maarif Institute sebenarnya dapat dikatakan bagian dari pendidikan politik bangsa ini. Hal itu ditandai dengan hadirnya Buya Syafii yang sangat fasih dalam berbicara politik; bukan saja bicara Islam dan sejarah Islam Indonesia. Oleh karena itu, Maarif Institute sebenarnya juga dapat dijadikan rujukan dalam etika dan ”guru moral-etika” bangsa ini ketika kondisi bangsa sedang tercabik-cabik oleh tarikan napas keganasan politik pragmatis dan glamour duniawi.

Gagasan humanis yang disemaikan Maarif Institute memberi bobot mendalam di bidang humaniora dan sosial politik yang memang sarat kontradiksi. Di situ pula kehadiran Maarif Institute, apa pun bentuknya, memang ditunggu kiprahnya dalam menggarami bangsa ini yang belakangan masih juga disibukkan dengan politik gincu (meminjam ungkapan Buya Syafii) atau politik formalisasi syariah.

Spirit pluralisme

Gagasan dari Maarif Institute akan menjadi referensi aktivis gerakan antariman dan kemanusiaan adalah tentang spirit pluralisme yang jadi landasan kokohnya dalam memperjuangkan kesamaan di hadapan Tuhan. Maarif Institute tampak jelas memiliki pandangan yang sangat fundamental tentang pluralisme sebagai metode dan praksis keimanan seseorang di Indonesia.

Kawan-kawan di Maarif Institute berkeyakinan, dengan pluralisme, umat beragama di Indonesia tak akan terus-menerus berada dalam kondisi saling curiga, menistakan, dan cakar-cakaran. Sebab, pluralisme merupakan landasan keimanan seseorang yang menghargai, menghormati, dan mengafirmasi, bukan sekadar mengakui keberadaan liyan yang berbeda, tetapi liyan yang berbeda merupakan keharusan yang harus ada dan tetap terjaga: tidak boleh dihilangkan dengan alasan apa pun.

Kita sebagai umat Tuhan yang beriman tidak akan luntur keyakinannya akan agama yang kita anut dengan menganut paham tentang pluralisme. Bahkan, kita sebagai seorang yang beriman kepada Tuhan akan semakin kuat keimanannya dan teruji saat bersedia mengakui, menghargai, menghormati, dan menjaga agar pluralisme terus ada.

Spirit pluralisme, oleh sebab itu, harus benar-benar menjadi pijakan aktivis gerakan antariman dan kemanusiaan. Dengan spirit pluralisme kita dituntut benar-benar ”membumikan iman”. Iman bukan sekadar sebutan yang berada di dunia langit, yang jauh dari jangkauan manusia. Iman merupakan pijakan yang harusnya membawa para penganut agama bergerak sebagai manusia yang ada di muka bumi. Inilah yang sebenarnya kita maknai sebagai dialog kemanusiaan di Indonesia.

Hal itu sangat penting sebab selama ini keimanan seakan-akan hanya berhubungan dengan ”dunia langit” yang suci. Sementara itu, ”dunia bumi” merupakan wilayah yang penuh dengan dusta dan kenistaan dan oleh karena itu harus dihindari oleh umat beriman. Dikotomi semacam itu harus dilengserkan segera sebab kita di muka bumi benar-benar membutuhkan iman yang mampu menyapa manusia dan kemanusiaan.

Keimanan yang membumi merupakan aktualisasi dari keimanan yang mendekati sempurna karena dengan begitu ia mampu menyapa bumi dan seisinya. Hal ini bermakna pula bahwa keimanan yang sejati merupakan keimanan yang akan berbuah di muka bumi. Buah dari keimanan itulah yang akan menyelamatkan manusia dari kehancuran di muka bumi yang memang penuh dengan angkara murka dan tipu muslihat.

Kita sekarang benar-benar membutuhkan iman yang membumi, bukan iman yang berada di langit. Kita benar-benar menghendaki umat beriman untuk saling menyapa dalam kemanusiaan. Kita benar-benar membutuhkan iman yang mampu merangkul perbedaan sebagai rahmat untuk manusia.

Dalam konteks seperti itu, saya percaya apa yang telah dan akan dilakukan oleh Maarif Institute sebagai persemaian bersama gerakan antariman dan kemanusiaan yang lainnya akan menjadi pijakan dan referensi para aktivis gerakan antariman. Kita benar-benar butuh sebuah referensi teologis yang mampu menciptakan kebersamaan dalam bingkai kemanusiaan dan keindonesiaan, bukan dalam bingkai parokialisme dan keimanan yang sempit.

 

Selamat untuk Maarif Institiute yang telah 10 tahun berkarya membangun Indonesia yang damai dan membawa Islam sebagai berkah untuk semua makhluk di Indonesia.

Dunia Islam yang Ringkih

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh Ahmad Syafii Maarif

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan JS Badudu dan Sutan Mohammad Zain (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994), saya tidak menemukan perkataan ringkih, padahal sudah menjadi bahasa harian kita. Perkataan Jawa ini punya makna lemah, tidak sehat, rapuh, dan yang sejenis itu.

Bagi saya penggunaan perkataan ringkih terasa lebih puitis dan tajam, dibandingkan padanannya dalam istilah bahasa Indonesia.

Itulah sebabnya dalam tulisan ini perkataan ringkih digunakan. Benarkah Dunia Islam itu ringkih? Tanpa memerlukan data hasil riset yang mendalam, berdasarkan pengamatan umum saja, pasti jawabannya: benar! Kesenjangan sosial-ekonomi hampir merata di seluruh dunia Islam. Keadilan yang demikian keras diperintahkan Alquran tidak digubris oleh penguasa yang mungkin sudah menunaikan ibabah haji berkali-kali.

Dalam Resonansi di bawah judul `Pergumulan Teologis dan Realitas Hidup seri 1 (Republika Online, 14 Mei 2013), kegusaran penyair-filosuf Iqbal dalam bait ini: “Hanya atas si Muslim yang papa, kemurkaanMu ibarat kilat yang menyambar.” Sudah papa, kena murka lagi. Karena ini bahasa puisi simbolik seorang Iqbal yang dicintai oleh umat Islam seluruh dunia, maka kita harus menyikapinya dengan kepala dingin sebagai pertanda dari kematangan spiritual kita yang prima.

Apakah kemurkaan atas umat Islam itu tidak bisa dikoreksi lagi, tentu Tuhan yang paling tahu. Atau, keringkihan yang melanda Dunia Islam yang dirasakan sejak lama masih pada tahap cobaan, agar umat ini menyadari betul kesalahan fatal yang telah diperbuatnya dengan menyandingkannya dengan tugas sejarah globalnya sebagai “rahmat bagi seluruh alam” (Alquran surah al-Anbiya 107).

Bacalah koran, bukalah internet, kemudian tengoklah dunia Islam yang terbentang dari ujung bumi ke ujung bumi, dengan jumlah umat sekitar 1,6 miliar manusia, tuan dan puan akan tahu bahwa keringkihan itu terlihat di berbagai negara. Sengketa Syiah-Suni di Irak belum reda, masih berdarah-darah sampai detik ini. Begitu juga perang saudara sesama Muslim di Suriah yang telah merenggut nyawa puluhan ribu.

Di mana Alquran yang mendefinisikan bahwa seluruh umat beriman itu bersaudara dan harus selalu diupayakan terciptanya perdamaian diantara mereka? (Alquran surah al-Hujurat 10).

Alangkah sukarnya, karena egoisme sektarian dan kepentingan politik kekuasaan telah menggantikan posisi Alquran sejak lama, sebuah perbuatan khianat yang telanjang. Tetapi, siapa yang masih mau berpikir ke arah ini?

Mohon saya dikoreksi berdasarkan pemahaman Alquran yang benar, bukan dengan dalil-dalil mazhab pemikiran partisan yang sudah sarat dengan dosa.

Ironisnya, sektarianisme ini telah pula dibingkai dalam teori “akademik” yang juga menggunakan ayat-ayat Alquran dan sunah Nabi sebagai dalil pembenaran bagi posisi puak masing-masing. Saya teringat pernyataan alm KH Amir Masum (dari Majelis Tarjih Muhammadiyah) beberapa tahun lalu bahwa Alquran hanya bisa dipahami secara benar oleh orang yang punya aqlun shahih wa qalbun salim (akal sehat, murni, autentik, dan hati yang bening, tidak cacat).

Saya sungguh berharap bahwa kita bersedia melepaskan atribut-atribut keagamaan yang jelas-jelas berlawanan dengan perintah Alquran, kalam Allah pungkasan yang disampaikan Allah via Jibril kepada Muhammad, nabi akhir za man. Alquran kitab korektor sepanjang zaman sampai kehidupan dunia ini mencapai ujungnya yang paling akhir. Saya percaya bahwa keringkihan yang kita derita hanya dapat disembuhkan jika kita dengan jujur mau mengoreksi kelakuan yang telah menyim pang dari jalan kebenaran, jalan Alquran.

Saya tidak punya data berapa jumlah umat Islam yang harus mati setiap hari akibat perbedaan paham agama ini. Sebagian orang akan dengan mudah menilai teman seagama yang berbeda paham dengan label kafir.
Jika di era kelasik awal sebelum munculnya puak Suni-Syiah dan anak turunannya, sengketa internal umat Islam lebih banyak disebabkan oleh kepentingan kekuasaan politik. Apa yang dikenal dengan Perang Onta antara pengikut `Ali, sepupu dan menantu Nabi, dan `Aisyah, janda Nabi, tampaknya dipicu oleh politik kekuasaan ini. Ini semua adalah drama sejarah yang sungguh terjadi, sumber manapun yang dibaca, pasti akan bertemu fakta tragis itu.

Akhirnya, sebuah ayat dalam Alquran yang sering dikutip: “Inna Allaaha laa yug hayyiru maa biqaumin hatta yug hayyiru maa bianfusihim” (Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai kaum itu sendiri mau mengubahnya (Al quran su rah al-Ra\du 11).

Dunia Islam yang masih ringkih ini pasti bisa diubah asal kita sendiri mau mengubahnya dengan jalan mengoreksi prilaku menyimpang yang kita anggap benar selama ini. Saya tidak melihat jalan lain, kecuali ayat ini dijadikan acuan tertinggi. Perkara ilmu dan teknologi tidak sulit untuk dikuasai. Perubahan sikap batinlah yang amat mendesak kita lakukan.

Menumbuhkan Kesadaran Multikulturalisme

Keberadaan Maarif Institute for Culture and Humanity tanpa terasa sudah memasuki usia 10 tahun (Mei 2003-Mei 2013). Lembaga yang didirikan Ahmad Syafii Maarif, mantan ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, ini pun tetap konsisten menampilkan diri sebagai gerakan kebudayaan dalam konteks keislaman, kemanusiaan, dan keindonesiaan.

Tiga pilar ini tampak begitu berpengaruh dalam keseluruhan pemikiran dan tindakan guru bangsa yang akrab disapa Buya Syafii tersebut. Salah satu keprihatinan Buya Syafii dalam kaitan dengan kehidupan keagamaan Indonesia era kontemporer adalah maraknya radikalisme bernuansa agama. Tidak jarang dalam radikalisme itu bahkan terjadi kasus bom bunuh diri. Fenomena itu pun mengundang kritik Buya Syafii.

Dalam sebuah kesempatan Buya Syafii mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri sejatinya individu yang berani menghadapi kematian, tetapi takut dengan kehidupan. Pada konteks radikalisme yang kian marak itulah Buya Syafii mengingatkan pentingnya kesadaran terhadap nilainilai multikulturalisme. Kiprah Maarif Institute sejauh ini juga menunjukkan perhatian yang mendalam terhadap multikulturalisme.

Kesadaran terhadap multikulturalisme ini diperlukan karena terjadi banyak kasus radikalisme berlatar belakang perbedaan etnis, budaya, agama, dan paham keagamaan. Umumnya radikalisme itu disebabkan ketidaksiapan individu atau kelompok untuk hidup dalam lingkungan yang plural. Padahal pluralitas menurut Buya Syafii merupakan suatu keniscayaan.

Dalam perspektif agama, pluralitas disebut bahkan bagian dari ketetapan Tuhan (sunnatullah). Multikulturalisme dapat dipahami sebagai paham yang mengajarkan pentingnya pengakuan terhadap pluralitas budaya sehingga menumbuhkan kepedulian agar kelompok minoritas terintegrasi dalam masyarakat. Multikulturalisme juga meniscayakan kelompok mayoritas mau mengakomodasi perbedaan kelompok minoritas sehingga kekhasan identitas mereka tetap diakui (Will Kymlicka dalam Multicultural Citizenship, 1995).

Dengan demikian, arah multikulturalisme adalah menciptakan, menjamin, dan mendorong ruang publik sehingga memungkinkan beragam komunitas berkembang sesuai kekhasan masing-masing. Menurut Haryatmoko (2007), ada tiga alasan yang menjadikan kesadaran multikulturalisme diperlukan. Pertama, ada fenomena penindasan atau penafian atas dasar etnis, budaya, agama, dan paham keagamaan.

Dikotomi antara kita (minna) dan mereka (minhum) seringkali dilembagakan dalam rangka menjauhkan kelompok minoritas dari kekuasaan. Pelembagaan diskriminasi ini dapat kita amati di wilayah publik seperti pekerjaan, pendidikan, jabatan politik, dan hubungan sosial lainnya. Agar diskriminasi ini memperoleh legitimasi, kelompok minoritas terus ditekan sehingga kehilangan eksistensinya.

Kedua, istilah minoritas secara sistematis telah digunakan untuk memarginalkan kelompok tertentu dengan memberi label ”tidak terlalu penting” dalam berhubungan dengan kelompok dominan. Akibatnya, perasaan rendah diri semakin terpatri dalam struktur kesadaran kelompok minoritas. Pada konteks inilah multikulturalisme penting untuk menjawab kebutuhan mendasar dari kelompok minoritas.

Mereka harus diberikan ruang untuk mengembangkan identitas budaya dan memberikan penghargaan terhadap eksistensinya. Ketiga, kaum urban dan migran seringkali menjadi pihak yang dipinggirkan oleh kelompok dominan. Situasi ini semakin terasa sejak undang-undang otonomi daerah dilaksanakan. Apalagi dalam banyak kasus, otonomi daerah seringkali disalahartikan dengan pemihakan terhadap kepentingan warga asli (lokal) sehingga terjadi diskriminasi terhadap warga pendatang.

Rekrutmen pejabat publik pun tidak lagi didasarkan pada kompetensi, tapi asal daerah, golongan, dan afiliasi politik. Faktor dinamika politik lokal jelas sekali turut memengaruhi perspektif kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Sebagai contoh, dalam kasus pemilihan kepala daerah dan penentuan pejabat publik di daerah selalu muncul alasan bahwa yang harus menduduki jabatan adalah representasi kelompok mayoritas. Perspektif ini jelas sangat berbahaya karena akan mengakibatkan penentuan jabatan-jabatan publik tidak lagi mempertimbangkan kapasitas dan track record.

Padahal sebagai bagian dari ruang publik, jabatan tersebut harus terbuka untuk setiap orang asal memiliki kompetensi dan integritas. Sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran multikulturalisme, rasanya kita layak belajar pada pandangan filosof Prancis, Emmanuel Lavinas (1971). Dalam teori tentang penampakan wajah (the face of the other), Lavinas mengatakan bahwa penampakan wajah bukan bagian dari aku, bukan pula diukur dari tolok ukurku.

Yang lain itu berbeda dari aku. Kendati demikian, hubungan aku dan yang lain tidak akan melahirkan kekerasan. Kehadiran yang lain bahkan akan membuahkan kedamaian dan menumbuhkan kultur positif dalam kehidupan. Melalui teori penampakan wajah akan tergambar wajah yang lain. Penampakan wajah yang lain akan memungkinkan orang saling menyapa serta mengundang simpati, empati, dan kekaguman.

Penampakan wajah tidak pernah membiarkan orang lepas dari tanggung jawab. Setiap orang akan dihadapkan pada penampakan wajah yang mengusik sehingga harus bersikap. Wajah yang tampak akan mencair dalam afeksi sehingga tidak hanya berhenti pada persepsi, tapi juga mengkristal dalam kesadaran seseorang. Teori Lavinas jelas mengajarkan bahwa perjumpaan denganwajahyanglainmerupakan bentuk hubungan yang ditandai kepedulian dan nirkepentingan.

Hubungan itu menyebabkan seseorang bertanggung jawab terhadap yang lain tanpa menuntut balasan. Itu berarti tidak ada tuntutan timbal balik dan tiada pula dominasi. Jika pandangan Lavinas itu mampu diterjemahkan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, akan terasa sangat indah. Individu atau kelompok tidak akan mudah menghakimi, apalagi menyakiti, karena senantiasa tergambar dalam dirinya wajah orang lain.

Menyakiti orang lain sama saja dengan menyakiti diri sendiri. Bila kesadaran multikulturalisme dapat ditanamkan, kita selalu melihat pluralitas secara positif, toleran, dan optimistik. Sikap ini penting untuk melahirkan komitmen yang tulus sehingga kita terlibat aktif dalam kegiatan lintas budaya, etnis, agama, dan paham keagamaan.

Jadi, jangan dihabiskan energi kita untuk memperdebatkan persoalan yang memang sudah jelas berbeda. Spirit multikulturalisme itulah yang senantiasa dikembangkan Buya Syafii dan Maarif Institute. Pertanyaannya, maukah kita menjadi bagian dari gerakan kebudayaan untuk menumbuhkan kesadaran multikulturalisme? Selamat ulang tahun ke-10 Maarif Institute! 

BIYANTO
Dosen IAIN Sunan Ampel dan
Ketua Majelis Dikdasmen PW
Muhammadiyah Jawa Timur

Sumber : http://www.koran-sindo.com

SBY Bukan Negarawan?

Raja Juli Antoni,
DIREKTUR EKSEKUTIF MAARIF INSTITUTE (2005-2009); KANDIDAT DOKTOR DI THE UNIVERSITY OF QUEENSLAND, AUSTRALIA

Tersiar kabar dari media bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima World Statesman Award dari Appeal of Conscience Foundation (ACF). Di website resmi ACF, tidak dijelaskan alasan kenapa SBY dianugerahi World Statesman Award (WSA). Namun, bila melihat visi dan misi ACF, penganugerahan ini berkaitan dengan sosok SBY yang dipandang berhasil dalam memperjuangkan penegakan hak asasi manusia, kebebasan beragama, toleransi antar-umat beragama, dan penyelesaian konflik etnis secara damai.

Wajar bila ada pertanyaan mengenai kredibilitas ACF, karena lembaga ini asing di telinga publik Indonesia. Penulis mendapat informasi bahwa ACF adalah “lembaga kecil yang biasa-biasa saja”. Reputasi lembaga ini jauh di bawah lembaga-lembaga internasional di Amerika Serikat (AS), seperti World Conference on Religion for Peace, Freedom House, World Movement for Democracy, atau Human Rights Watch.

Kriteria penganugerahan WSA pun tidak jelas dan transparan. Para aktivis dan lembaga yang memperjuangkan HAM serta kebebasan beragama di Indonesia tidak ada satu pun yang merasa diajak “ngobrol” mengenai WSA. Informasi lain mengatakan, Rabbi Arthur Schneier, pendiri AFC, adalah seorang rabbi yang tinggi hati dan elitis, namun mempunyai kemampuan lobi kuat dengan para pengambil kebijakan di AS. Pada 1998, Presiden Bill Clinton mempercayainya untuk memulai dialog mengenai kebebasan beragama dengan Presiden Cina Jiang Zemin. Misi ini tidak berbuah apa pun kecuali melambungkan reputasi pribadi Rabbi Schneier sebagai “orang dekat” Gedung Putih. Reputasi inilah yang ia pergunakan untuk melobi para pemimpin dunia, seperti untuk menerima WSA. Pintu lobi-lobi elitis inilah yang bisa menerangkan nominasi SBY sebagai penerima WSA tahun ini.

Sosok negarawan

Kata statesman dapat diartikan sebagai “negarawan”. Pertanyaannya: layakkah SBY menyandang predikat sebagai seorang negarawan, terutama bila dikaitkan dengan komitmennya terhadap kebebasan beragama dan proteksi hak minoritas?

Ada dua cerita menarik dari AS yang dapat menggambarkan bagaimana sosok negarawan sejati. Pertama, tindakan tegas Presiden Eisenhower menyelesaikan “Krisis Little Rock”. Pada 1950-an, masyarakat AS terbelah oleh isu pro dan kontra segregasi berdasarkan warna kulit. Beberapa pemerintah negara bagian masih berpihak kepada supremasi kulit putih, meskipun Mahkamah Agung AS pada 1954 telah memutuskan bahwa segala praktek segregasi rasial pada institusi pendidikan adalah inkonstitusional.

Gubernur Arkansas, Orval Faubus, berkeras menolak proses desegregasi. Bahkan, pada musim gugur tahun 1957, Orval Faubus mengirim tentara untuk memagari “sekolah kulit putih”, The Little Rock Central High School, agar tidak dimasuki sembilan pelajar kulit hitam. Ketegangan antar-ras memuncak. Unjuk rasa dari yang pro dan kontra semakin panas.

Mendengar hal ini, tidak tanggung-tanggung, Presiden Eisenhower mengirim tentara dari The101 Airborne Division untuk menjamin keamanan dan mengawal sembilan pelajar kulit hitam untuk memasuki sekolah. Eisenhower juga mengambil kendali atas 10 ribu tentara Negara Bagian Arkansas dari tangan Orval Faubus agar tidak disalahgunakan. Bayangkan, seorang presiden dari tempat liburannya membuat sebuah keputusan besar, penting, dan tegas guna memproteksi hak-hak minoritas yang dijamin konstitusi.

Cerita kedua terjadi sekitar tahun 2010 ketika publik AS terbelah oleh isu kontroversial mengenai rencana pendirian sebuah masjid di (dekat) Ground Zero. Survei menunjukkan mayoritas penduduk AS tidak setuju dengan rencana itu. Namun, secara mengejutkan, Presiden Barack Obama pada acara buka puasa bersama di Gedung Putih mendeklarasikan dukungannya terhadap rencana kontroversial itu.

Tanpa tedeng aling-aling, Obama mengatakan: “….Saya percaya bahwa muslim mempunyai hak yang sama untuk melaksanakan agama mereka sebagaimana pemeluk agama lain. Dan ini termasuk hak untuk membangun tempat ibadah dan community centre di Lower Manhattan (daerah Ground Zero) sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini adalah Amerika. Komitmen kita untuk kebebasan agama tidak akan pernah tergoyahkan!”

Obama bukan presiden bodoh yang tidak mengetahui kecenderungan sentimen publik. Bila Obama hanya ingin menjadi presiden pesolek, tidak perlu ia mengatakan hal di atas, yang justru menambah sentimen negatif terhadap dirinya dan Partai Demokrat yang ketika itu akan mengikuti pemilu sela.

Namun ada saatnya seorang negarawan “pasang badan” untuk menegakkan prinsip-prinsip dasar negara modern, termasuk menjamin kebebasan beragama, tanpa peduli pada bedak dan citra diri. Inilah sikap seorang negarawan: berani melawan arus publik demi menegakkan sendi-sendi negara dan konstitusi.

Silakan para pembaca membandingkan kepemimpinan Eisenhower dan Obama dengan SBY dalam membela hak minoritas. Ketika seorang pendeta ditusuk oleh “preman berjubah” di Bekasi, SBY mengutus Menteri Kesehatan dengan membawa “kabar gembira” bahwa seluruh biaya pengobatan akan ditanggung negara. Persis seperti SBY mengirim staf khususnya untuk memberikan uang kepada Tasrifin (Cilacap) tanpa menyentuh akar masalahnya.

Seorang kawan baru saja kembali dari Transito, barak pengungsian jemaah Ahmadiyah di Mataram. Tujuh tahun yang lalu, rumah, kebun, dan ladang mereka dibakar kelompok intoleran tanpa ada perlindungan dari aparat. Tujuh tahun pula nasib 35 keluarga ini terlunta-lunta tanpa ada perhatian sama sekali dari pemerintah. Ke mana SBY? Mungkin ia sibuk mengurus partainya yang hampir karam karena korupsi.

Jalan terjal

WSA yang akan diterima SBY adalah “kado terbaik” bagi MAARIF Institute, yang bulan depan akan merayakan usia kesepuluh. WSA adalah pernyataan bahwa perjalanan menegakkan hak asasi manusia dan kebebasan beragama, yang merupakan salah satu fokus kerja MAARIF Institute, masih panjang, terjal, dan berliku. Sembilan tahun pemerintahan SBY adalah masa kelam ketika orang merasa sah melakukan anarkisme dan membunuh asalkan dilakukan secara berjemaah dan mengatasnamakan agama.

Selamat satu dekade MAARIF Institute! Semoga pada 2014 Ibu Pertiwi melahirkan seorang negarawan!