ADONIS, MENTALITAS ARAB, DAN KRISIS SURIA (II)

Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Tetapi awal Mei 2011, berdasarkan laporan Reuter, Adonis telah melancarkan kritik telak terhadap semua penguasa tiran Arab melalui pernyataan berikut karena mereka: “…tidak meninggalkan apa-apa, kecuali kehancuran, keterbelakangan, kemunduran, kepahitan, dan penyiksaan. Mereka tumpuk kekuasaan. Mereka tidak membangun masyarakat. Mereka balikkan negeri-negeri mereka ke dalam sebuah ruang penuh slogan tanpa muatan kultural dan kemanusiaan.” Bukankah Adonis mengungsi ke Perancis sejak 29 tahun yang lalu karena perlawanannya terhadap rezim otoritarian di negerinya sendiri? Tetapi sebagai seorang Gandhian, perlawanan Adonis bercorak anti kekerasan yang tidak jarang juga ditunjukkan oleh kalangan oposisi Suria. Hampir semua sastrawan di muka bumi bersikap anti kekerasan.

Memang situasi menjadi serba runyam. Al-Qur’an telah berhenti menjadi panduan utama dalam pergaulan kolektif umat Islam, termasuk rupanya oleh penyair Adonis. Ini adalah sebuah tragedi intelektual. Di sisi lain, kalangan ulama yang fasih bicara al-Qur’an selama sekian abad, mengapa Kitab Suci ini tetap saja dibiarkan bertahta di langit, tidak kunjung dibawa turun ke bumi untuk dijadikan obat penawar (syifâ’) bagi penyakit kemanusiaan yang semakin parah dari waktu ke waktu. Saya tidak tahu apakah Adonis pernah membaca karya-karya Iqbal, Fazlur Rahman, atau Khaled Abou El Fdl, yang juga sangat kritikal terhadap konservatisme ulama, tetapi tetap setia kepada teks sebagai sumber ajaran.

Adonis juga mengeritik keras konsep monoteisme dalam praktik. Simak pernyataan berikut yang dikaitkan dengan keberadaan Jerusalem sebagai kota suci tiga agama: “Jerusalem is a city of three menotheistic religions….If there’s one God, it should be beautiful. Instead, it’s the most inhuman city in the world.” (Jerusalem adalah sebuah kota untuk tiga agama monoteistik….Jika Tuhan itu Tunggal, semestinya ia [Jerusalem] itu indah. Padahal yang berlaku sebaliknya, ia adalah kota yang paling tidak manusiawi di muka bumi.”(Lih. wawancara panjangnya dengan wartawati Maya Jaggi dari the Guardian, 27 Feb. 2012). Terasa di sini kemuakan Adonis sudah sampai di leher: antara teks dan realitas tidak saja telah pecah kongsi, tetapi sudah dalam keadaan perang.

Ketika bulan Juni 2012, di tengah pukulan berdarah atas pemberontak Suria, Adonis sebagai warga negara menulis surat terbuka kepada Presiden Bashar al-Assad dalam harian Lebanon al-Safir. Sambil menggambarkan Suria sebagai sebuah negara polisi yang brutal, Adonis menyerang partai Ba’ath yang sedang berkuasa, meminta presiden turun tahta, dan mengingatkan al-Assad: “…anda tidak mungkin memenjarakan bangsa ini seluruhnya.” Tetapi cara-cara kekerasan yang ditempuh penguasa dan pihak oposisi semuanya ditentang Adonis.

Pernyataan berikut menunjukkan di mana posisi Adonis dalam konstelasi politik di Suria: “Mengingat saya telah meninggalkan Suria tahun 1956 [semula ke Beirut] dan saya berada dalam suasana konflik dengannya selama lebih 50 tahun. Saya tak pernah berjumpa dengan Assad [Bashar atau ayahnya, Hafez]. Saya adalah orang pertama mengeritik partai Ba’ath, karena saya melawan sebuah ideologi yang didasarkan atas konsep kemanunggalan gagasan.” Lagi doktrin monoteisme dijadikan sasaran: “Sayangnya, dalam tradisi kami, segala sesuatu didasarkan atas kemanunggalan—kemanunggalan Tuhan, kemanunggalan politik, kemanunggalan bangsa. Kami tidak mungkin sampai ke sistem demokrasi dengan mentalitas semacam ini, karena demokrasi didasarkan atas pemahaman terhadap yang lain sebagai yang mengandung perbedaan.” (Lih. the Guardian di atas).

Demokrasi dengan segala kelemahannya di mata Adonis, pasti lebih baik dari sistem diktatur, baik diktatur militer atau diktatur religius yang lebih berbahaya. “Diktatur militer menguasai fikiranmu. Tetapi diktatur religius menguasai fikiran dan fisikmu.” (the Guardian, di atas). Dunia Arab yang statis sudah terlalu lama berada di bawah kekuasaan diktatur, baik militer mau pun religius. Kedua corak kediktaturan itu telah memperbudak mentalitas Arab dengan segala akibat buruknya. Sebagai seorang yang berfikir bebas and berani, Adonis dalam seluruh karya tulisnya telah membongkar kerapuhan mentalitas yang semacam itu. Akibatnya, bagi Adonis, akan lebih aman bermukim di Eropa tinimbang di kampung halamannya sendiri. Tragis!

Resonansi Republika 21 Jan. 2014

Amerika, Iran, Israil, dan Saudi (1)

Ahamad Syafii Maarif | Rosonansi Republika | 10-12-13

Ada ungkapan yang populer di kalangan kaum pembaru Muslim sejak abad ke 19. “la’natu Allah’ ala al-siyasati” (laknat Allah atas politik kekuasaan). Saya belum berjumpa sumbernya, siapa pencipta pertama kali ungkapan ini, tetapi tidak akan jauh dari Jamal al-Din al-Afghani (1838-1897), Muhammad ‘Abduh (1849-1905), dan tokoh-tokoh lain di sekitarnya.

Abad ke-19 adalah puncak kejatuhan negeri-negeri Muslim ke tangan Eropa yang dimulai sejak abad ke-16. Hanya empat yang masih tersisa: Turki, Iran, Afganistan, dan Arab Saudi. Namun, Turki dalam keadaan sakit, Iran berada di bawah pengaruh Inggris dan Rusia, Afganistan negeri miskin dan terbelakang, dan Saudi masih di bawah Turki Usmani.

Para pembaru itu mengamati dengan getir suasana pilitik di dunia Islam di tangan para penguasa yang tunamartabat, lemah dan tunavisi. Al-afghani adalah tokoh yang paling tajam sorotan matanya dalam membaca situasi umat yang sedang sekarat itu.

Oleh sebab itu, baginya, satu-satu nya jalan yang terbaik adalah membebaskan dunia Islam dari cengkeraman kuku penjajah Eropa yang lagi naik daun itu. Cita-cita mulia itu baru menjadi kenyataan seluruhnya pasca-Perang Dunia (PD) II di saat al-Afghani dan Abduh telah lama berkalang tanah. Indonesia termasuk bangsa Muslim yang merdeka beberapa hari setelah PD II.

Dalam perspektif penjajahan, Amerika serikat adalah pendatang baru dalam petualangan imperialism Barat. Negara ini hanyalah mendapatkan Filipina yang direbut dari spanyol pada 1898. Sementara Spanyol, Portugis, Inggris, Prancis, Italia, dan belanda telah mendahuluinya sekitar tiga abad sebelumnya.

Dalam konteks ini, Amerika adalah Negara imperialis kesiangan. Itulah sebabnya ia ingin balas dendam yang sampai hari ini dengan segala cara dan tipu, seluruh dunia ini, termasuk dunia Islam, mau dikangkanginya. Namun, dunia tidak sebodoh itu. Amerika nyaris kehilangan sahabat di muka bumi.

Rezim Barack H Obama dengan segala kelemahannya menghadapi Israel, dibandingkan rezim George Bush ada sedikit kemajuan. Terakhir ini adalah pendekatan masalah nuklir dengan Iran di bawah presiden Hassan Rouhani ( menduduki jabatan mulai 3 Agustus 2013 ) yang moderat, sangat kontras dengan pendahulunya si burung elang Mahmud Ahmadinejad ( berkuasa 3 Agustus 2005- 3 Agustus 2013 ).

Kekayaan minyak Saudi, Iran, dan Irak telah lama menjadi incaran Amerika, Iran di bawah rezim Shahinshah Reza Pahlevi adalah sahabat Amerika yang terdekat, sampai Ayatullah Khamenei mengusirnya pada 1979. Amerika dan Israel kalang kabut. Selama 34 tahun hubungan Amerika-Iran membeku dan bermusuhan.

Di mata Khamenei, Amerika adalah setan besar. Iran dikenakan sangsi ekonomi yang cukup berat dirasakan oleh rakyatnya. Mengikuti jejak Presiden Muhammad Khatami, Presiden Rouhani ingin melepaskan Iran dan Isolasi Barat dengan kesediaan merundingkan proyek nuklirnya yang merisaukan Amerika dan Israel.

Ada ketidak adilan dalam masalah nuklir ini. Israel dibiarkan punya nuklir, Iran dilarang. Sekiranya Reza Pahlevi masih berkuasa, boleh jadi Iran tidak akan dihalangi mengembangkan proyek nuklirnya. Sebab, Israel tidak merasa terancam karena Amerika sama-sama telah jadi bapak angkatnya.

Selama bertahun tahun, Pahlevi adalah kacung Amerika di kawasan itu, seperti halnya Saudi sekarang ini, bagi Amerika, tidak peduli, selama kepentingan nasionalnya terjamin, dia akan “bersahabat” dengan Negara manapun, yang anti demokrasi, korup, dan penindas rakyat. Iran tentunya akan cukup hati-hati berhadapan dengan Amerika, sekalipun pada 24 November 2013 sudah ditandatangani persetujuan sementara tentang program nuklirnya yang menggelisahkan Barat dan menakuti Israel itu.

Persetujuan sementara ini dilakukan di Jenewa antara Iran dan Lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Amerika, Rusia, Inggris, Perancis, dan Cina plus Jerman. Negara yang paling dikit kepala akibat dari persetujuan ini adalah Israel. Benyamin Netanyahu dengan marah mengatakan bahwa persetujuan itu adalah “ sebuah kesalahan sejarah”.

Tidak saja Israel, Saudi pun risau karena khawatir posisi Iran akan semakin menguat di kawasan itu. Sebagaimana kita sudah maklum, Iran dan Saudi sudah lama berebut hegemoni untuk menjadi yang dipertuan di wilayah panas yang sarat konflik itu. Saudi jelas tidak senang jika Iran berdamai dengan Amerika

PALSU

Perkataan palsu sebagai kata sifat bukan berasal dari akar bahasa nusantara, tetapi dari bahasa Eropa: Belanda ( valse ), Inggris ( False ), Perancis ( faux ). Besar kemungkinan perkataan palsu masuk kenusantara melalui penjajahan belanda, dari valse diindonesiakan menjadi palsu. Padananya dalam bahasa Indonesia adalah lancing, tidak sah, tiruan, bohong, tidak berlaku, dan sebagainya. Pada umumnya mengidentifikasikan keburukan, cacat secara moral. Tetapi, tuan dan puan perlu juga hati-hati, jangan mudah salah pahambahwa semua yang palsu itu pasti tidak berguna, bergantung pada fungsi dan pengertiannya. Dalam contoh-contoh berikut, yang palsu itu sangat diperlukan: kaki palsu, gigi palsu, tanduk palsu ( untuk penyandang diabetes ). Palsu disini berarti tiruan yang bermanfaat. Tetapi, mata palsu samalah dengan mata kelereng yang fungsinya bukan untuk menutupi rongga yang berlubang karena ketiadaan mata.

Resonansi ini akan mengulas perkataan “palsu” atau dalam format kata benda “ kepalsuan” dalam pengertian yang buruk dan busuk. Hampir saban hari televise dan surat kabar memberitakan tentang yang palsu ini karena sebagian besar berbahaya bagi manusia atau mengandung unsure penipuan. Obat palsu, bensin palsu, agen tenaga kerja palsu, omongan palsu ( bohong )iman palsu ( nifaq, kemunafikan ), dan sederetan contoh yang lain.

Kultur Indonesia modern sarat oleh segala yang palsu ini, yang berarti kehidupan kolektif kita telah lama dirusak oleh tindakan kumuh dan cacat moral ini, dari pucuk sampe ke akar. Betapa berjibunnya telah beredar obat palsu yang sangat berbahaya, pupuk palsu yang merusak pertanian, ijazah palsu untuk meraih jabatan, uang palsu untuk menipu, madu palsu yang dijual di mana-mana, polisi palsu untuk menggaet anak gadis kampong, agen tenaga kerja palsu yang telah menelantarkan ribuan tenaga kerja Idonesia ( TKI ) dengan segala penderiataan yang menyertainnya, politisi palsu yang menjadikan politik sebagai sawah ladang.

Yang sangat berbahaya secara teologis adalah iman palsu dengan tiga cirri utamanya menurut sebuah hadis: bila berbicara dusta, bila berjanji ingkar, dan bila dipercaya khianat. Dalam literature peradaban Islam, hadist ini sangat terkenal, sekalipun belum tentu dipedomani.

Kita kelokkan sebentar serbakepalsuan keranah yang lebih luas yang telah mencederai perjalanan bangsa ini: pupusnya kepercayaan public kepada system kekuasaan. Kita ambil misal janji palsu elite politik dengan mengutip omongan ini, “ saya akan pimpin sendiri upaya pemberantasan korupsi.” Omongan tinggal omongan, tindakan serius tidak pernah menjadi kenyataan karena baru sampe diatas “akan” yang tidak jelas ujungnya. Apalagi banyak elite pendukungnya yang telah diciduk dan menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) karena korupsi.

Semakin hari kepalsuan itu semakin terbongkar, sekalipun ada pihak-pihak yang bernapsu besar melemahkan atau bahkan menghancurkan KPK. Daftar pasien ini semakin panjang saja dari waktu ke waktu yang sebagian besar mereka berasal dari berbagai partai politik. Kepura-puraan yang sering dibungkus dalam jubah kejujuran dan manis mulut adalah penyakit mental yang harus dienyahkan dari bumi dari bumi pancasila, sebuah bumi yang sudah dirusak oleh sebagian penghuninya yang mahir berdagang dalam janji palsu.

Kongkalikong antara penguasa dan pengusaha hitam adalah bagian belaka dari drama kepalsuan dan transaksi illegal ini. Berlama-lama dalam situasi dusta dan kelam ini punya risiko tunggal: bangsa dan Negara ini akan berubah menjadi bangkai tanpa ruh. Indonesia harus diselamatkan dari kemungkinan masa depan yang hitam dan gelap itu.

Dengan niat tulus dan keberanian yang tahan banting, kita harus bisa menjadi juru selamat itu. Resepnya satu: tinggalkan dusta, hancurkan kepalsuan. Bukankah Kemerdekaan Tanah Air diperjuangkan dulu untuk melawan dusta penjajah dan kepalsuan mission sacre-nya, sebuah klaim misi suci untuk merampok kekayaan tanah jajahan? Maka, anak bangsa yang merampok kekayaan Negara adalah cicit setia penjajah dalam format londo ireng ( Belanda Hitam ). Mengawasi kelakuan mereka merupakan kewajiban konstitusional seluruh warga Negara.

Gaduh

Oleh : Ahmad Syafii Maarif | Resonansi Republika 26/11/2013

Dalam majalah bulanan Indonesia 201. No 9/Vol 1 Th 201, pada sampul belakang ditulis pendapat Peter Druker yang berbunyi, “Tidak ada negara yang terbelakan, kecuali negara yang salah urus.” Saya tidak tahu alasan redaksi mengutip kalimat itu. Berat dugaan saya kutipan itu dialamatkan kepada Indonesia yang sudah merdeka selama 70 tahun, tetapi tetap saja gaduh dan salah urus sampai hari ini.

Gaduh dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan JS Badudu dan Sutan Mohammad Zain (1964) dapat berarti: berbuat ribut, ingar-bingar, gembar, rusuh, dan yang sejenis itu. Gaduh pilkada, gaduh korupsi, gaduh Bank Century yang bertele-tele, gaduh Mahkamah Konstitusi, gaduh Hambalang, gaduh penegakan hukum, gaduh karena disada, gaduh daftar pemilih tetap (DPT), gaduh e-KTP, dan 1.001 gaduh lainnya.

Dalam kaitannya dengan tidak pidana korups, sudah ratusan pejabat daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) yang menjadi pasien Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah angka yang sungguh mengerikan dan menyeramkan. Namun hebatnya, dengan segala kerapuhandan kegaduhanny, Indonesia sebagai bangsa dan negara masih bertahan, sekalipun pemimpinnya pandai berpura-pura.

Jika indonesia masih berapada dalam kategori negara berkemban, menurut pandangan Drucker di atas, tentu karena kita terlalu lama telah menjadi pasien sebagai “negara yang salah urus” Dalam temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini, korupsi yang terbanyak dilakukan oleh para politisi, tentu karena bawaan mental dhuafga mereka sebagai simptom penyakit kejiwaan.

Mentalitas jenis inilah yang menyandera perjalanan demokrasi yang aslinya bertujuan mulia untuk kesejahteraan umum secara merata, sebuah harapan yang masih jauh di ujung lorong sana.

Pertayaannya adalah, apakah hasil Pemilu 2014 bisa mengurangi jumlah kegaduhan di atas ? jawabannya akan sangat bergantung pada kualitas pemilu yang akan diselenggarakan. Jika kualitasnya mendekati Pemilu 1955, saat negera Indonesia baru berusia 10 tahun dan pertentangan ideologi begitu tajam ketika itu, optimisme publik akan merebak sebagai tanda syukur karena bangsa ini pada akhir nya mau berubah secara mendasar, tidak lagi betah hidup dalam srbakegaduhan berkepanjangan.

Kita harus malu donk, semakin panjang usia bangsa dan negara ini, praktik salah urus tetap aja menghantui kita semua. Jumlah orang pintar tidak kurang, orang arif dan jujur memang sukar dicari, tetapi pasti ada. Kearifan dan kejujuran adalah milik manusia yang mau memakai bahasa hati yang tidak bisa berbohong.

Akan tetapi jika kualitas pemilunya malah semakin merosot, bangsa ini masih harus menderita lahir dan batin, entah untuk berpa lama lagi.
sebagai seorang yang berusia lanjut, saya sungguh berharap hari depan Indonesia harus lebih baik, lebih adil, lebih arif, dan lebih jujur. Atau dalam ungkapan pendek: Lebih beradab, sesuai dengan sila kedua Pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Resepnya tunggal: “Bebaskan bangsa ini dari segala bentuk ingar-bingar politik, ekonomi, moral, dan hukum.”

Sebagai bangsa yang merebut kemerdekaannya melalui revolusi berdarah-darah dengan korban yang berjibun, semestinya kita mampu dan mau berbenah diri untuk perbaikan total agar rakyat kita berhenti bertanya: kapan munculnya pemimpin yang tulus memakai bahasa hati ?

Pemilu 1955 sering di jadikan parameter untuk pemilu yang bersih dan demokratis. Maka adalah sebuah kegetiran sejarah Indonesia modern, hasil pemilu yang berkualitas tinggi itu sudah di torpedo oleh kekuasaan ekstraparlementer, Juli 1959 Majelis Konstituante dibubarkan dan Maret 1960 DPR mengalami nasib serupa.

Dengan tragedi demokrasi ini, kultur politik indonesia yang telah menampakkan kedewasaan dalam Pemilu 1955 itu mengalami kemunduran drastisyang akibat buruknya dirasakan sampai puluhan tahun kemudian.

Semestinya bangsa ini mau belajar dari pengalaman serba pahit dimasa lalu ituuntuk kemudia tidak membiarkan virus-virus jahat itu menggrogoti tubuh dan jiwa demokrasi Indonesia menuju terciptanya sebuah kultur politik yang dewasa dan beradab, bebeas dari sebagala macam kegaduhan, dan salah urus.

Demokrasi di Tangan Pengais Rezeki

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Bulan Mei 1960, sebuah artikel dalam majalah Panji Masyarakat pimpinan Prof Hamka telah menggoyang hegemoni kekuasaan saat itu. Di bawah judul “Demokrasi Kita”, Bung Hatta mengatakan bahwa demokrasi bisa tertindas buat sementara karena kesalahan para pendukungnya yang tidak bertanggung jawab, tetapi ia tidak bisa dibunuh. Dalam hubungannya dengan sejarah modern Indonesia, Bung Hatta secara kategoris menegaskan bahwa lenyapnya demokrasi berarti lenyapnya Indonesia merdeka. Demikian kuatnya kepercayaan Bung Hatta terhadap sistem demokrasi sehingga tidak bisa dipisahkan dengan kelangsungan kemerdekaan bangsa. Semua orang sepakat, Hatta adalah demokrat sejati dalam teori dan praktik.

Sekitar pertengahan abad yang lalu, para pengikut Hatta bertebaran di kalangan Partai Masyumi, Partai Katolik, Partai Sosialis Indonesia, Partai Nasional Indonesia, Partai Kristen Indonesia, dan di lingkungan partai-partai lain. Figur Hatta adalah primadona bagi kaum demokrat Indonesia. Hanya PKI (Partai Komunis Indonesia) saja yang secara terang-terangan bersikap anti-Hatta, karena tokoh kelahiran Bukittinggi ini memang tidak pernah percaya kepada kesetiaan partai ini kepada nasionalisme Indonesia. Hatta adalah Bapak Demokrasi Indonesia yang sangat menjunjung tinggi moralitas dalam politik. Titik kelemahan Bung Hatta terletak pada kekurangsabarannya untuk bertahan pada suatu posisi penting penyeimbang di saat kecenderungan kekuasaan ingin mengebiri demokrasi.

Hatta adalah juga seorang asketis saat berhadapan dengan kekuasaan. Bangsa ini beruntung karena punya pemimpin teladan yang susah dicarikan gantinya, tetapi pasti ada yang menyusul. Manusia-manusia biasa yang telah berbuat luar biasa seperti yang telah ditampilkan dalam acara Kick Andy Metro TV, Maarif Institute, dan MNCTV, memberi optimisme bahwa di tangah-tengah kebisuan nurani, masih banyak anak bangsa yang tidak larut dalam perilaku “berebut tulang” itu. Diri mereka lebur untuk kepentingan orang banyak.

Jika kita coba berdialog secara imajiner dengan ruh Bung Hatta tentang situasi demokrasi di era reformasi di tangan para pengais rezeki, Bung Hatta tentu sangat kasihan menonton perilaku mereka itu. Alangkah rendahnya tingkat keadaban politik mereka. Sistem demokrasi yang secara teori adalah untuk menegakkan keadilan dan menyejahterakan rakyat secara keseluruhan, mengapa kini telah diubah menjadi sarana untuk “berebut tulang.” Keteladanan musnah, rasa tanggung jawab hilang, nurani lumpuh, akal sehat ditindas, dan yang tersisa adalah kepura-puraan yang dibungkus dengan senyum palsu dan sangat menyebalkan. Jangan dikira rakyat banyak tidak menyimak dengan seksama kemunafikan politik ini. Dalam hati mereka berkata: “Hentikan semuanya ini, jika tidak, kami pasti akan menghukum. Demokrasi jangan dijadikan barang mainan. Taruhannya adalah bangsa dan negara yang setengah telantar ini.”

Ruh Hatta tentu akan mengentak: “Hai, bangsaku! Berhentilah bertanam tebu di bibir, tidak ada gunanya, toh yang busuk pasti akan terbau, yang culas akan terbongkar, cepat atau lambat. Hanya masalah waktu.” Demokrasi bagi para pecundang ini tidak lebih dari sarana untuk memperbaiki dapur, memperbesar rumah, ganti mobil, atau menambah pasangan. Pengap sekali kelakuan mereka itu. Tetapi, Hatta tentu tidak menyesal telah memilih demokrasi untuk Indonesia merdeka, sebab pada saatnya demokrasi yang sehat dan kuat itu pasti akan menjadi masa depan kita semua. Oleh sebab itu, para demokrat sejati jangan sampai termakan ilusi konyol bahwa sistem otoritarian lebih baik dari demokrasi. Yang perlu dikerjakan bersama secara berani sekarang dan seterusnya adalah mengusir dan menghalau virus-virus jahat yang ditempelkan pengais rezeki itu pada tubuh demokrasi yang menyebabkan tubuh itu sakit dan merana.

Akhirnya, yang perlu diwaspadai dan diprihatinkan adalah sikap pemilih pemula yang jumlahnya di atas 30 persen tampak lesu darah untuk turut memilih karena melihat perjalanan demokrasi yang cacat moral di tangan politisi yang tidak bertanggung jawab. Padahal, generasi muda ini sesungguhnya sangat berkepentingan bagi tegaknya sebuah bangunan demokrasi yang sehat, sebab dalam tenggat waktu 15-20 tahun yang akan datang merekalah yang akan menjadi pemain utama di panggung perpolitikan nasional dan daerah. Demokrasi selalu memerlukan stamina spiritual yang prima dari para pendukungnya, tidak boleh patah harapan, sekalipun sungguh melelahkan.

Pluralitas Aspirasi Politik Umat Islam

Relasi Islam dan politik di Indonesia senantiasa menarik untuk diperbincangkan dari dulu hingga sekarang. Selain karena umat Islam menjadi warga mayoritas di negeri ini, juga karena aspirasi politik umat Islam di Indonesia tidaklah bersifat homogen.

Aspirasi politik umat Islam di Indonesia sangat heterogen dan terus berkembang dari waktu ke waktu. Sejak era sebelum kemerdekaan hingga hari ini aspirasi politik umat Islam di pentas politik nasional tidaklah tunggal dan saling berkontestasi satu kelompok dengan lainnya. Sebagai penduduk mayoritas di negeri ini, sebagian kaum muslim mendesak bahwa Islam haruslah berpartisipasi secara aktif dan mendapatkan keistimewaan.

Meskipun para pendiri bangsa ini menerima Pancasila sebagai dasar negara, ada sebagian dari mereka yang meminta agar Islam tercantum secara eksplisit dalam konstitusi negara ini. Itu tampak pada Piagam Jakarta yang mendukung Pancasila sebagai dasar negara, namun dengan penambahan kata-kata “Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya” (Bahtiar Effendy, 2003).

Piagam Jakarta yang awalnya disetujui masuk dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai bentuk kompromi dengan umat Islam itu ternyata tidak diterima secara bulat oleh anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Beberapa anggota dari kelompok sekuler dan nasionalis tidak menyetujui itu. Pada 18 Agustus 1945, setelah para anggota BPUPKI dari kelompok Islam didekati dan dilobi oleh para anggota dari kelompok nasionalis dan nonmuslim, akhirnya Piagam Jakarta ditarik dari Pembukaan UUD 1945.

Meskipun para founding fathers bangsa dari kalangan Islam saat itu menyetujui penarikan Piagam Jakarta dari Pembukaan UUD 1945, tidaklah semua umat Islam menyetujui kompromi politik itu. Bagi sebagian tokoh dan umat Islam, penarikan Piagam Jakarta adalah awal mula kekalahan umat Islam di pentas politik nasional yang terus berlanjut hingga hari ini.

Karena itu, aspirasi untuk menegakkan syariat Islam terus terjadi dan dilakukan terusmenerus. Bagi sebagian umat Islam yang lain, penarikan Piagam Jakarta dari Pembukaan UUD 1945 adalah konsekuensi logis dari konsensus nasional bahwa Indonesia bukan negara agama. Indonesia bukan pula negara sekuler.

Politik Islam pascareformasi
Pascareformasi 1998 kontestasi antara kelompok Islam politik (Islamis) dan politik Islam (Islam substantif) terus terjadi dan berjalan secara dinamis. Islamis adalah sebuah kelompok dalam Islam yang menginginkan penerapan syariat Islam secara formal, meyakini Islam sebagai sebuah keyakinan hidup (belief system) yang sempurna, dan mencita-citakan berdirinya sebuah sistem Islam atau Islamic state. Mereka ini terus berusaha menyebarkan pengaruhnya di Indonesia.

Kelompok ini dalam banyak hal diwakili oleh Islam transnasional. Kelompok ini banyak beraktivitas dalam organisasi seperti Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Laskar Jihad, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan kelompok tarbiyah yang banyak berinduk dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai politik Islam seperti Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan( PPP) jugadikelompokkan dalam kelompok ini. Hingga hari ini, dengan caranya masing-masing, mereka terus menyuarakan aspirasi politik Islam secara formal, baik di tingkat negara maupun peraturan- peraturan daerah.

Berbeda dengan aspirasi umat Islam mainstream di negara ini, kelompok yang disebut sebagai Islam Syariat ini banyak mengagendakan terwujudnya sistem Islam di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Haedar Nashir dalam Islam Syariat, Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia, (MAARIF Institute & Mizan, 2013), mengkaji secara mendalam tentang geneologi, konsep, metode, dan cita-cita politik kelompok Islam ini.

Di sisi lain, kelompok politik Islam substantif cenderung menyerukan pemahaman dan aspirasi politik Islam yang lebih moderat. Kelompok ini direpresentasikan oleh organisasi Islam moderat seperti Muhammadiyah dan NU. Kelompok ini juga diwakili oleh partai-partai yang berbasiskan organisasi Islam, tapi berdasarkan visi kebangsaan. Hingga hari ini organisasi muslim terbesar di Indonesia yang diwakili oleh Muhammadiyah dan NU tidak menyetujui penerapan syariat Islam secara formal di level negara.

Mereka juga menyatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang wajib dijaga oleh seluruh komponen bangsa. Islam substantif ini juga diwakili oleh sebagian aktivis Islam yang aktif di berbagai organisasi sekuler dan partai nasionalis. Tampaknya memang telah terjadi pergeseran di kalangan muslim Indonesia terkait aspirasi politiknya. Mereka berpikir bahwa aspirasi politik Islam bisa disalurkan lewat partai lain yang bervisi inklusif dan kebangsaan (Anies Baswedan, ‘Political Islam in Indonesia: Present and Future Trajectory’, 2004). Jadi aspirasi politik Islam tidak identik dengan partai Islam.

Fenomena sebetulnya bukanlah hal yang baru, tapi sudah dimulai di Partai Golkar sejak era 1980-an ketika partai ini banyak merekrut para aktivis Islam sebagai pengurus dan kadernya. Pascareformasi fenomena ini semakin berkembang karena banyak pimpinan inti partai-partai nasionalis yang berasal dari kaum santri. PDI Perjuangan dan Demokrat bahkan membentuk sayap organisasi Islam.

Tidak berhenti pada partai Islam
Terkait partai Islam, berbagai survei terakhir yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Network, Lembaga Survei Indonesia, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa suara partai Islam diperkirakan akan semakin merosot ke bawah. Jika pemilu digelar pada hari ini, ada beberapa partai Islam yang kemungkinan besar tidak lolos electoral threshold. Itu disebabkan antara lain oleh performa partai Islam yang makin memudar akibat konflik internal, fenomena korupsi para pimpinannya, dan kekaburan visi dari partai Islam bila dibandingkan partai nasional lain.

Tidak heran jika suara partai Islam terus menurun dan tidak mengalami perkembangan yang menggembirakan. Pada level calon pemimpin nasional pun, dalam banyak survei terakhir, tidak muncul nama pimpinan partai Islam yang popularitas dan elektabilitasnya tampil secara meyakinkan. Namun, diskusi tentang ekspresi politik umat Islam tentu tidak bisa hanya dibatasi pada soal partai Islam. Banyak aspek dalam politik Islam yang menarik untuk dikaji lebih mendalam lagi.

Riset yang dilakukan Sunny Tanuwidjaja menunjukkan bahwa fenomena Indonesia pascareformasi tampak jelas menunjukkan bahwa Islam telah dan terus memainkan posisi penting dalam politik Indonesia meskipun suara partai Islam terus turun secara signifikan (Political Islam and Islamic Parties in Indonesia: Critically Assessing the Evidence of Islam’s Political Decline, 2010). Itu misalnya tampak pada fenomena dukungan partai-partai nasionalis terhadap agenda perda-perda syariat di berbagai daerah.

Juga pada dukungan partai-partai di parlemen terhadap undang-undang yang menjadi aspirasi umat Islam seperti RUU Sisdiknas Tahun 2003, RUU Pornografi dan Pornoaksi, RUU Zakat, dan sebagainya. Pada titik tertentu kebijakan politik luar negeri Indonesia yang mengampanyekan tentang Islam moderat juga bentuk lain dari aspirasi politik Islam pascareformasi.

Jika sebelumnya suara Islam nyaris absen dalam politik luar negeri Indonesia, tampaknya pergeseran geopolitik internasional dan aspirasi umat Islam di tingkat nasional turut memengaruhi politik luar negeri itu. Faktor para tokoh Islam yang berhasil mengajak para anggotanya untuk berpartisipasi mengawal transisi demokrasi di Indonesia hingga terkonsolidasi merupakan contoh lain dari ekspresi politik Islam.

Jika dibandingkan dengan fenomena politik Islam yang terjadi di Timur Tengah, terutama pasca-Arab Spring yang tidak jelas arahnya hingga hari ini, politik Islam di Indonesia lebih maju dan terkonsolidasi. Karena itu, diskusi tentang Islam dan masa depan politik Islam di negeri ini sepertinya masih akan tetap menarik. Wallahualam.

AHMAD FUAD FANANI
Direktur Riset MAARIF Institute for Culture and Humanity, Pengajar di FISIP UIN Jakarta

Saling Menyapa Antarsubkultur

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Seorang negarawan sejati pasti bisa mengendalikan keakuan (egoisme) politik kekuasaannya untuk kepentingan yang lebih besar dan mulia–sebutlah kepentingan bangsa dan negara. Bung Karno dan Bung Hatta sebenarnya tidak perlu berpecah sekiranya masing-masing pihak mampu memahami subkultur yang berbeda. Berdasarkan pemahaman itu, Bung Hatta semestinya akan lebih sabar menghadapi egoisme politik Bung Karno yang pada era 1950-an tampak mulai sulit dikendalikan.

Sikap Bung Hatta yang selalu menggunakan “kultur pintu depan” (terbuka dengan bahasa dan argumen yang tajam) jelas tidak enak bagi Bung Karno. Perpecahan politik dua proklamator ini ternyata berbuntut panjang bagi perjalanan sejarah Indonesia merdeka. Integrasi nasional hanya bisa menjadi mantap, jika ratusan subkultur yang sangat kaya di nusantara mengembangkan budaya saling menyapa, saling memahami.

Ada ungkapan Jawa yang tidak dipahami Bung Hatta: “Ngono yo ngono, nanging ojo ngono” (Begitu ya begitu, namun jangan begitu). Sekiranya Bung Hatta sedikit bisa mengendalikan kekuatan rasionalnya berhadapan dengan Bung Karno dengan subkulturnya yang canggih, tetapi ruwet itu, perpecahan akan dapat diatasi. Sebagai seniman, Bung Karno punya perasaan halus dan lembut, asal tidak disikapi dengan senjata “kultur pintu depan” yang belum tentu bijak. Umumnya etnis Minang, Bugis, Batak, dan banyak lain lebih memilih “kultur pintu depan,” dibandingkan dengan etnis Jawa plus kulturnya yang sangat tua, piawai, dan kaya, tetapi belum tentu mudah dipahami oleh pendukung subkultur lain.

Dua tokoh ini sebenarnya saling melengkapi dengan kepribadian khasnya yang kontras masing-masing. Jika berpidato, Bung Karno, salah seorang orator terbesar abad ke-20, akan mampu menghipnotis massa selama berjam-jam, sekalipun menahan lapar. Sebaliknya Bung Hatta akan menyebabkan orang mengantuk jika berpidato terlalu panjang, karena disampaikan secara datar, dingin, sekalipun sangat teratur dan bernas. Kedua tokoh ini adalah pembaca dan kutu buku yang dahsyat. Keduanya sudah sama-sama melalap hasil peradaban Barat modern, termasuk di dalamnya Marxisme, sosialisme, dan kapitalisme. Mungkin dalam filsafat Yunani kuno, Bung Hatta lebih mendalam.

Bangsa ini patut bersyukur karena kedua tokoh itu mewariskan karya tulis yang berjibun. Tetapi, siapakah di antara kita sekarang yang masih mau membaca warisan berharga mereka itu? Menyikapi kejahatan kapitalisme dan imperilisme, keduanya berada dalam satu biduk, hampir tidak ada perbedaan. Tetapi, sikap terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI), antara Bung Karno dan Bung Hatta berlawanan seperti siang dan malam. Bung Karno yakin bisa menjinakkan PKI. Bagi Bung Hatta, PKI tidak bisa dijinakkan, karena kesetiaannya kepada Uni Soviet atau kemudian kepada Cina Komunis melebihi kesetiaannya kepada nasionalisme Indonesia, kecuali komunisme Tan Malaka yang nasionalistik.

Bung Karno sejak 1950-an, mungkin dengan maksud baik, berupaya untuk memegang tampuk kekuasaan secara penuh, demi mencapai tujuan revolusi kemerdekaan. Maka, melalui Dekrit 5 Juli 1959, dengan dukungan Angkatan Darat mimpi itu telah diraihnya.

Setelah bertahan selama enam tahun dalam format sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966), tanpa didampingi Bung Hatta, kekuasaan Bung Karno berakhir dengan cara dramatis dan pedih, digantikan oleh rezim militer di bawah kendali Jenderal Soeharto (1966-1998) yang berkuasa selama 32 tahun dengan Demokrasi Pancasila yang minus demokrasi itu, tidak banyak berbeda dengan sistem politik yang digantikannya.

Mencermati hubungan Bung Karno dan Bung Hatta yang pernah bersatu untuk kemudian terbelah secara politik, banyak pelajaran berharga yang dapat diambil di sana. Untuk ke depan, di saat kedaulatan kita yang kini nyaris tergadai, saya mengimbau semua pihak, terutama tokoh-tokoh partai, agar mau mengendalikan egoisme politik kekuasaannya dan tancap gas untuk berlatih menjadi negarawan, demi kepentingan bangsa dan negara yang kini sedang oleng.

Kultur politik yang sangat kumuh sekarang ini, jika tidak segera dibersihkan oleh nalar sehat dengan penuh keberanian, tidak mustahil bangsa ini sedang menggali kuburan masa depannya. Kita semua wajib membendungnya. Indonesia tidak boleh tenggelam di tangan anak-anaknya yang serbatuna. Sikap tegas Bung Karno dan Bung Hatta terhadap imperialisme dan kapitalisme perlu diwarisi, sedangkan perpecahan antara keduanya harus disesali, jangan ditiru, dan harus dikubur untuk selama-lamanya. Sikap saling menyapa antarsubkultur sebagai bagian dari proses dinamis konsep nation and character building perlu semakin dipercepat dan diintensifkan, sehingga tercipta sebuah kebudayaan nasional yang agung dan anggun, dipatri oleh unsur-unsur subkultur yang kaya untuk saling menguatkan.

MK, Demokrasi dan Pilkada

Ahmad Syafii Maarif  ;  Pendiri Maarif Institute

KOMPAS, 11 Oktober 2013

MAHKAMAH Konstitusi adalah perangkat hukum untuk sebuah negara modern, di samping Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Yudisial. Tujuan pembentukannya adalah agar sistem demokrasi dapat berjalan dengan baik, sehat, dan kuat di bawah pengawasan lembaga hukum yang kuat dan independen.

Untuk Indonesia, ketiga lembaga itu lahir dari rahim gerakan reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 sebagai antitesis terhadap sistem politik autoritarian yang berlangsung selama hampir 40 tahun (1959-1998) sebelumnya.

Apa yang disebut sebagai Demokrasi Terpimpin (1959-1966) dan Demokrasi Pancasila (1966-1998) hanyalah demokrasi dalam nama, sedangkan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, praktik kekuasaan yang dikembangkan sepenuhnya bercorak antidemokrasi. ”Segalanya akan ada dalam sistem ini, kecuali demokrasi,” tulis Mohammad Natsir, tokoh Masyumi, sekitar lima dasawarsa yang lalu.

Demokrasi dan sumpah jabatan

Saking kuatnya arus publik untuk berdemokrasi yang harus beroperasi dalam bingkai konstitusi agar tidak melenceng, dibentuklah Mahkamah Konstitusi melalui Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2001 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 tertanggal 13 Agustus 2003, pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Menurut undang-undang ini, Mahkamah Konstitusi adalah ”salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan”.

Sangat jelas kedudukan lembaga ini dalam konteks sebuah negara hukum berdasarkan sistem demokrasi. Secara teoretik konstitusional, bangsa ini memiliki keinginan luhur untuk merasakan kehidupan politik yang terbuka dan berkeadilan, sesuai cita-cita proklamasi yang belum juga kunjung menjadi kenyataan. Demokrasi tanpa dikawal oleh tegaknya hukum dan elite politik yang bertanggung jawab pasti menjadi liar dan anarkistis. Maka adalah sebuah tragedi maut bagi demokrasi di Indonesia saat seorang ketua Mahkamah Konstitusi menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi. Tetapi, itulah yang terjadi.

Selama lebih dari 68 tahun kita merdeka, cita-cita luhur bagi tegaknya sistem demokrasi yang sehat tidak pernah mati, sekalipun sering disalahgunakan oleh elite puncak negara untuk menumpuk kuasa, pengaruh, dan benda. Demikian agungnya nilai demokrasi sehingga seorang Bung Hatta pada tahun 1960 sampai kepada kesimpulan: ”Lenyap demokrasi berarti lenyap Indonesia merdeka”. Bagi Hatta, proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 juga mengandung pesan utama bahwa bangsa ini telah dengan mantap memilih sistem demokrasi, sekalipun pernah ditindas saat penguasa mengkhianati sumpah jabatannya, tetapi ”tidak akan lenyap di Indonesia”, tulis Hatta.

Ketika sumpah jabatan yang demikian sakral diucapkan hanya dianggap angin lalu oleh mereka yang tunakonstitusi, akibatnya pasti fatal dan destruktif. Di sinilah sebenarnya terletak sumber utama dari segala macam kebusukan dan kebobrokan dalam cara kita mengurus bangsa dan negara. Sumpah itu bagi mereka yang beragama selalu memakai nama Allah dan berjanji untuk setia kepada UUD, tetapi kekuasaan yang tanpa visi moral ternyata telah membencanai perjalanan sejarah modern Indonesia, sedangkan makna Allah dan janji dibuang begitu saja. Bagi saya, sumpah jabatan wajib dibaca berulang-ulang agar kesetiaan kepada UUD tetap terjaga, betapapun godaan kekuasaan dan benda itu selalu saja menyerbu setiap saat.

Di kalangan pemimpin bangsa sejak masa pergerakan nasional, Hatta ada di antara teladan tertinggi yang tidak pernah lumpuh nuraninya berhadapan dengan godaan kekuasaan. Anak bangsa tipe Hatta ini masih banyak jumlahnya di kalangan kita. Hakim Mahkamah Konstitusi yang diberi mandat kekuasaan final dalam memutus sengketa perkara, demi tegaknya konstitusi semestinya selalu ingat akan sumpah jabatannya. Maka apa yang kita tonton sekarang ini adalah rombongan pejabat publik yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi karena termakan sumpahnya sendiri. Oleh sebab itu, orang tidak boleh mempermainkan sumpah jabatan itu karena di sanalah integritas seorang pejabat publik diuji dengan ketat dan keras.

Pilkada dan solusi instan

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 di atas, ada empat wewenang Mahkamah Konstitusi: (1) Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; (2) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945; (3) Memutus pembubaran partai politik; dan (4) Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Dalam pengertian saya, ”pemilihan umum” yang dimaksud adalah pemilihan reguler yang diselenggarakan sekali lima tahun itu, bukan pilkada yang ratusan jumlahnya dengan biaya triliunan rupiah, sebuah pemborosan pundi-pundi negara yang dahsyat. Saya tidak tahu mengapa bahu Mahkamah Konstitusi diberi lagi beban yang teramat berat ini yang ternyata kemudian menjadi sumber godaan yang luar biasa bagi hakim Mahkamah Konstitusi yang tunaintegritas.

Tentang pilkada ini, cobalah tuan dan puan simak jumlah daerah tingkat (dati) I dan daerah tingkat II yang sangat rentan bagi permainan patgulipat jika berurusan dengan fatwa Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat itu. Sampai saat ini di Indonesia ada 34 provinsi (dati I), 409 kabupaten, 93 kota (dati II), plus lima kota administrasi. Calon raja-raja lokal yang jumlahnya ratusan ini saling berlomba memanfaatkan lembaga Mahkamah Konstitusi untuk memenangkan dirinya dalam sengketa pilkada dengan segala sogok yang dijanjikan. Sangat kumuh, sangat busuk. Akibatnya, sistem demokrasi kita telah disandera secara biadab oleh politik uang haram dan sangat destruktif ini.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri tampaknya menyadari dampak buruk dari sistem pilkada langsung sebagai buah dari euforia demokrasi di era reformasi. Lalu ingin dikembalikan kepada sistem lama, di mana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dinilai lebih sederhana dan hemat biaya. Dari perspektif ini, gagasan itu cukup rasional. Tentu dengan mengubah undang-undang tentang otonomi daerah terlebih dulu. Namun, kultur sogok-menyogok dan permainan patgulipat yang sudah menggurita pada semua lini ranah kekuasaan kita pasti akan berpindah ke anggota DPRD yang sebagian besar telah menjadikan politik sebagai sawah dan ladang untuk berebut rezeki.

Oleh sebab itu, mari kita kaji ulang secara serius pelaksanaan sistem demokrasi kita yang masih sangat jauh dari harapan semua orang. Solusi yang serba instan harus dijauhi karena tidak akan pernah menyembuhkan penyakit kronis yang telah lama merusak perpolitikan bangsa ini.

Dengan segala kemelut dan krisis yang tengah mendera bangsa dan negara di bawah kepemimpinan yang lemah dan rapuh sekarang ini, saya masih percaya pada kekuatan nurani dan akal sehat. Kita pasti dapat menemukan jalan keluar terbaik bagi masa depan kita semua. Syaratnya hanya satu: fungsikan kembali nurani dan akal sehat itu secara berani dalam bangunan kolektif.

AIPAC dan Krisis Suriah (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Semestinya, kedua belah pihak, rezim al-Assad dan pihak oposisi sama-sama siap mengikatkan diri kepada perintah Alquran bahwa jika terjadi perang antara sesama orang beriman, damaikan antara keduanya, karena semua orang beriman itu bersaudara. (Lih S. al-Hujurât ayat 10). Tetapi alangkah sukarnya, selama kepentingan duniawi dan egoisme golongan/bangsa yang diberhalakan, selama itu pulalah masalah ruwet dunia Islam ini akan terus berada dalam krisis.

AIPAC, pendukung utama negara Zionis Israel, sangat berbahagia jika krisis berdarah-darah ini pada akhirnya akan melumpuhkan Suriah. Pihak Turki, Iran, dan Arab Saudi yang mengaku beragama Islam itu semestinya telah membaca ayat di atas dan bertindak sesuai dengan perintahnya. Jika tidak demikian, buang saja iman itu dan mari kita beramai-ramai untuk saling membunuh sambil menanti azab Allah yang lebih dahsyat. Naudzubillah min dzalik.

Sesungguhnya betapapun kuatnya lobi AIPAC itu di Amerika untuk mengobarkan perang dalam upaya meluluhlantakkan bangsa-bangsa Muslim masih bisa ditangkis, jika elite mereka masih punya hati nurani untuk tidak saling memakan bangkai saudara seimannya. Dalam krisis Suriah ini, puluhan ribu yang telah mati dan puluhan ribu yang mengungsi ke nagara-negara lain. Bukankah semuanya ini sebagai bukti bahwa elite mereka sedang membangkang perintah Allah dalam Alquran.

Bahwa Amerika Serikat, siapa pun presidennya, pasti membela Zionis Israel. Hebatnya, rakyat Amerika sendiri yang anti-Zionisme dengan jumlah sangat besar dibuat tidak berkutik. Bahkan, kalangan Kristen fundamentalis Amerika sudah lama bersahabat dengan kekuatan Zionisme ini. Kucuran bantuan Amerika ke negara Israel bekisar pada angka tiga miliar dolar per tahun. Uang pajak rakyat Amerika ini telah digunakan Israel untuk melanggengkan suasana perang di lingkungan negara-negara Arab dengan tujuan melemahkan mereka.

Amat disayangkan, sebagian besar penguasa di negara-negara Arab ini telah lama mengalami kelumpuhan akal sehat dan kesadaran nurani. Arab Saudi yang kaya minyak itu sibuk mengekpor ajaran Wahabisme ke seluruh penjuru bumi yang menyulut perpecahan di mana-mana, sementara kepalanya ditempelkan kepada belas kasihan Amerika. Pertunjukan macam apa ini? Sementara itu Iran yang terus membela rezim al-Assad yang kejam dan otoritarian itu jelas bukan untuk kepentingan Islam, tetapi semata-mata untuk kepentingan nasionalisme negaranya. Nasionalisme telah menjadi berhala menggantikan posisi Islam, hampir berlaku di semua negara Muslim. Jubah Sunisme dan Syiisme yang tidak dikenal di zaman nabi telah dijadikan senjata untuk saling membunuh. Jika demikian, masih adakah umat Islam di muka bumi sekarang?

Akhirnya, ada baiknya saya kutipkan pendapat Prof John Mearsheimer (Universitas Chicago) dan Prof Stephen Walt (Universitas Harvard) dalam bukunya yang menghebohkan di bawah judul: The Israel Lobby and US Foreign Policy (2007) dalam kalimat ini: “… pada hakikatnya bahwa AIPAC, sebagai sebuah agen pemerintah asing secara de facto, punya kekuatan pencekik atas Kongres Amerika. Debat terbuka mengenai kebijakan Amerika terhadap Israel tidak berlaku di sana, sekalipun kebijakan itu punya konsekuensi-konsekuensi penting bagi seluruh dunia.”

Dikatakan bahwa AIPAC terorganisasi secara baik, para anggotanya sangat berkuasa–sebagian mereka golongan kaya. Dengan modal itu, mereka mampu menggunakan kekuatannya. Tetapi, seorang Gilad Atzmon, mantan Zionis (baca Resonansi saya yang lama), sampai kepada kesimpulan: “Jika dunia mau damai, pindahkan pendukung Zionisme ke planet lain.” Yang bisa memindahkan itu adalah kekuatan kesadaran manusia sejagat yang cinta damai dan antiperang.

Di Bawah Bayang-Bayang Fatwa

FAJAR RIZA UL HAQ Direktur Eksekutif MAARIF Institute for Culture and Humanity

Dikotomi Sunni dan Syiah mungkin sudah tidak relevan lagi. Masingmasing pihak sudah saling memengaruhi. Akan muncul proses melintas batas di antara kedua kelompok tersebut sebagaimana sudah terjadi pada orang NU dan Muhammadiyah.

Dalam spektrum pemikiran, eksistensi Syiah sudah diakui bahkan tumbuh kecenderungan untuk hidup berdampingan secara damai antara Sunni dan Syiah. Pandangan optimistis ini dikemukakanJalaluddinRakhmat saat diwawancara oleh Ulumul Quran menjelang akhir tahun 1995. Keyakinan akan semakin membesarnya jembatan konvergensi tersebut telah mendorong dirinya bersama IJABI dan Dewan Mesjid Indonesia mendeklarasikan Majelis Ukhuwah Sunni Syiah Indonesia (MUHSIN) pada Mei 2011 di Jakarta.

Persatuan ini merupakan yang pertama di dunia. Tujuan utamanya sebagai wadah bersama masyarakat Sunni dan Syiah guna mendialogkan pelbagai permasalahan sosial bahkan meredam konflik yang dilatarbelakangi sentimen agama. MUHSIN bukan upaya mencampurkan dua ajaran yang berbeda (the Jakarta Post, 21/5/2011). Namun upaya ini tidak lepas dari kontroversi.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia saat itu, KH Tarmidzi Taher, menolak keterlibatan lembaganya dalam deklarasi tersebut. Nampaknya ikhtiar mendekatkan kelompok kelompok Sunni dan Syiah seperti yang dirintis MUHSIN masih sangat lemah, berbanding terbalik dengan gelombang provokasi kebencian, bahkan opini penyesatan dari pihak-pihak yang tidak setuju.

Syiah di Jawa Timur

Pada kenyataannya, jalan menuju pertemuan Sunni dan Syiah masih dipenuhi kerikil tajam bahkan kian berlubang. Penyerangan oleh sekelompok warga anti-Syiah terhadap Pesantren Darus Sholihin di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Rabu lalu (11/9), sangat menyentak di saat proses rekonsiliasi warga Sunni dan Syiah di Sampang, masih belum tuntas.

Aksi anarkistis perusakan terhadap fasilitas masjid, sekolah, dan puluhan motor milik simpatisan pesantren yang dituduh berpaham Syiah telah merenggut satu korban nyawa. Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan pengamanan guna mengantisipasi bentrokan susulan. Beberapa media lokal melaporkan bahwa sempat bermunculan spanduk-spanduk yang menyuarakan anti-Syiah di Puger, menyusul kekerasan di Sampang pada Agustus 2012.

Sebenarnya, ketegangan warga berpaham Sunni dan yang dituduh Syiah di Jember sudah meletup pada akhir Mei 2012. Kala itu beberapa warga mendatangi seorang tokoh Sunni karena keberatan dengan rencana pengajian yang narasumbernya dikenal keras terhadap Syiah. Pertemuan berujung kontak fisik. Fatwa MUI Jawa Timur pada Januari 2012 mengenai sesat dan menyesatkannya ajaran Syiah telah berkontribusi pada dinamika antar-kelompok masyarakat yang berbeda pandangan di tingkat akar rumput seperti di Jember dan Sampang.

Dalam sebuah forum dialog ulama dan umara di Jember pada Juni tahun lalu, Ketua PCNU Jember mengusulkan Peraturan Gubernur untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur. Ada fenomena menarik jika kita mencermati peta umum kekerasan terhadap kelompok minoritas dalam konteks intern umat Islam, utamanya kelompok Ahmadiyah dan Syiah. Ketika Ahmadiyah menjadi korban terbesar dari sejumlah kasus intimidasi bahkan persekusi di Jawa Barat, kelompok Syiah berada pada posisi yang sama di Jawa Timur.

Kenapa ini bisa terjadi mengingat latar belakang sosial keagamaan masyarakat Jawa Timur didominasi budaya NU yang secara kultural dekat? Berdasarkan catatan MUI Jawa Timur, ada 63 lembaga berbentuk yayasan, delapan lembaga majelis taklim, sembilan organisasi kemasyarakatan, dan selapan sekolah/pesantren yang digolongkan berpaham Syiah dan tersebar di wilayah Jawa Timur.

Penelitian Muhammad Baharun menemukan tiga tipologi Syiah di Jawa Timur yang direpresentasikan oleh tiga institusi, yaitu Yayasan Pesantren Islam (YAPI) yang berdiri tahun 1976 di Pasuruan, Yayasan Al-Hujjah yang berdiri tahun 1987 di Jember, dan Al-Kautsar di Malang. Pertama, Syiah ideologis yang dikembangkan oleh YAPI melalui pendidikan Syiah yang lebih terstruktur dengan rapi. Model ini menekankan militansi dan keaktifan menyebarkan ajaran Syiah.

Kedua, “Su- Si” (Sunni-Syiah) yang muncul sebagai akibat kolaborasi dan pemahaman setengah-setengah antara Sunni dan Syiah dari Yayasan al-Hujjah. Ketiga, Syiah Simpatisan yang muncul disebabkan ketertarikan intelektual dengan buku-buku yang diterbitkan oleh al- Kautsar. Menurut MUI Kabupaten Jember, ada beberapa kasus konflik yang dipicu sentimen keagamaan sejak tahun 2011 hingga September 2012 seperti kasus aliran Qodriyatul Qosimiyah, konflik Rabbani, kasus penghapusan lafaz Allah dengan sepatu, dan konflik Syiah (kissfmjember, 1/9/2012).

Adapun, Pesantren Darus Sholihin yang menjadi pusat perselisihan didirikan oleh Ali bin Umar al-Habsyi bersama Ahmad Kasip dan Sholihin pada tahun 1991. Meski pesantren ini dituduh berhaluan Syiah, pemimpinnya konsisten membantahnya. Mereka menyatakan bahwa lembaganya menganut paham Sunni yang inklusif seperti terpatri dalam petikan Mars Pesantren, “Darus Sholihinku untuk semua, Tanpa membedakan faham dan bangsa, Kita semua adalah saudara”.

Pada konteks ini, penting untuk ditelusuri, mengapa Yayasan Al-Hujjah yang didirikan Husein al Habsyi justru tidak terlibat benturan dengan warga yang anti-Syiah? Ada dua hipotesis jawaban yang bisa disodorkan. Pertama, sangat mungkin pendekatan kolaboratif Syiah dan Sunni yang diterapkan Al-Hujjah mampu memediasi potensi konflik. Langkah ini menyusutkan lahan kontroversi maupun pertentangan di akar rumput.

Kedua, perkembangan Pesantren Darus Sholihin dipandang telah mengancam otoritas atau pengaruh dari individu atau kelompok yang sudah mapan (baca: mayoritas) dibandingkan dengan Yayasan Al Hujjah yang kebetulan lokasinya di kecamatan yang berbeda. Seperti disinyalir seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Jember dari Berita Jatim, konflik kepentingan antar-tokoh dan antar-ormas dimungkinkan menjadi motif dibalik desakan pengusiran Ali Al Habsyi, pemimpin Pesantren Darus Sholihin.

Dua Prinsip

Kasus Puger menambah beban persoalan konflik sosial yang menghadang di ujung Pemerintahan SBY. Salah satu konteks mikro dari album potret buram kehidupan toleransi beragama di negeri ini. Mengerasnya polarisasi dan eksklusivisme identitas sosial masyarakat merupakan faktor penting yang memicu rentetan konflik sosial. Acapkali distorsi informasi yang direproduksi melalui media internet mempercepat eskalasi kebencian.

Masyarakat menjadi sangat rentan terbelah dan bersikap eksklusif berdasarkan garis sektarianisme atau kepentingan ideologipolitik kelompoknya. Hemat penulis, paling tidak ada dua prinsip yang bisa dijadikan patokan bersama dalam mengelola kebinekaan yang sangat rawan konflik.

Pertama, pemerintah tidak boleh terperosok (kembali) pada konflik kepentingan sebagai partisan ketika berhadapan dengan konflik sosial berlatar belakang agama. Hukum adalah panglima. Desakan mayoritas tidak bisa menjustifikasi pemerintah bertindak diskriminatif terhadap kelompok-kelompok minoritas meskipun atas nama fatwa keagamaan tertentu.

Kedua, semua ormas sosialkeagamaan harus menegakkan prinsip-prinsip nonsektarian dan saling menjaga kehormatan kelompok lain dalam mengembangkan bahkan menyebarkan ajarannya. Yang tidak kalah penting, lembaga-lembaga keagamaan hendaknya tidak latah apalagi ceroboh dalam mengeluarkan fatwa mengenai eksistensi kelompok di luar dirinya karena terbukti berdampak sangat serius. ●

SUmber : KORAN SINDO