Setelah Pileg, Lalu Apa?

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Dengan melupakan kekacauan teknis, manipulasi suara, dan kekerasan di beberapa tempat, pemilu legislatif (pileg) pada 9 April 2014 relatif berjalan aman, sekalipun jumlah mereka yang tidak menggunakan hak konstitusinya masih terbilang tinggi. Karena peminat untuk bertarung di panggung politik berjumlah ribuan, sementara daya tampung ruang perwakilan terbatas, maka mereka yang gagal bisa jadi stres, miskin, rusak ingatan, atau meminta kembali setoran uang atau materi yang dipakai sebagai umpan agar dipilih rakyat. Politik uang, janji palsu, atau pemberian bersyarat sebenarnya adalah di antara cacat demokrasi yang harus dihalau jauh-jauh pada pemilu-pemilu yang akan datang. Proses demokrasi Indonesia harus semakin beradab sejalan dengan capaian pendidikan nasional dalam upaya “mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Secara teknis, memang tidak mudah melaksanakan pemilu di negeri yang terdiri dari sekitar 13.466 pulau ini, sekalipun yang berpenghuni kurang dari separuhnya. Kawasan-kawasan terpencil yang sulit dijangkau oleh sarana transportasi modern adalah di antara kendala yang cukup berat untuk ditanggulangi. Tetapi kita patut bersyukur sebab sekitar 75% rakyat yang memenuhi syarat telah memberikan suaranya di TPS-TPS yang telah disiapkan. Saya bersama keluarga telah turut antre di sekitar TPS sebelum jam buka. Perkara hati yang belum mantap dengan calon yang dipilih adalah persoalan lain yang harus dijalani dengan sabar. Demokrasi bukanlah sistem politik yang terbaik dan ideal, tetapi tingkat peradaban umat manusia sejauh ini belum menemukan cara atau metode yang lebih unggul dalam upaya menghargai posisi manusia yang setara di depan sejarah, selain demokrasi.

Adapun mereka yang skeptik dan apatis karena sistem demokrasi belum mengubah kondisi hidup mereka yang tetap miskin dan terlantar, sehingga tidak mau menggunakan hak pilihnya, harus dihormati. Sebab siapa tahu pada masa-masa yang akan datang seiring dengan perbaikan keadaan sosial ekonomi rakyat kecil, mereka akan bergairah mendatangi TPS untuk memberikan suaranya sebagai warga negara yang semakin terdidik dan faham akan pentingnya fungsi pemilu bagi kemajuan demokrasi.

Nah, sekarang, apa, sesudah pileg tahun 2014 ini? Petinggi parpol (partai politik) sedang sibuk-sibuknya mengatur strategi menjelang pilpres 9 Juli tahun ini. Tentu tidak mustahil melalui praktik “dagang sapi” yang tidak asing di Indonesia selama ini. PDI-P dan Golkar yang sebelumnya begitu berharap-harap cemas akan menduang suara di atas 20%, ternyata berdasarkan angka hitungan cepat harus menerima kenyataan. Keputusan para pemilih demikian berkuasa, bujukan uang dan janji tidak banyak menolong. Parpol yang biasa disebut sebagai Parpol Islam yang telah dikuyo-kuyo selama beberapa bulan terakhir sebagai partai yang semakin terpuruk minus peminat oleh berbagai lembaga survei yang belum tentu jujur dan bahkan mungkin partisan, boleh sedikit bernafas lega.

Kecuali PBB yang masih terengah-engah, PKB, PAN, PKS, PPP sekalipun masih belum meraih suara dua digit, posisi mereka menjadi strategis untuk dipinang oleh partai-partai di atas dua digit untuk diajak berkoalisi. Sebagaimana pernah saya tulis di kolom ini beberapa waktu yang lalu, kekurangan parpol Islam terletak pada kenyataan tiadanya tokoh sentral sebagai negarawan yang mampu mempersatukan mereka. Dalam kultur politik kontemporer, boleh jadi semua rahim parpol Islam ini belum mampu melahirkan para negarawan visioner untuk memimpin negeri yang mayoritas berpenduduk Muslim ini. Tetapi dari sisi moral politik, mohon dicermati, apakah masih ada perbedaan antara parpol dengan label Islam dan partai-partai di luarnya yang juga sebagian besar anggotanya beragama Islam?

Fakta ini tentu akan menyulitkan mereka untuk menawarkan calon presiden alternatif dalam pilpres yang akan datang, padahal punya suara gabungan di atas 30%, lebih dari dari cukup sebagai persyaratan pencalonan presiden/wakil presiden. Kecuali mereka punya jiwa besar dengan kemampuan mengendalikan ego dan kepentingan partainya masing-masing dengan jalan menampilkan calon presiden alternatif dengan tingkat keperpilihan yang tinggi, sekalipun berasal dari luar partai mereka, maka suasana pilpres akan semakin hangat dan menggairahkan. Tetapi siapa yang sudah siap untuk berfikir dan bergerak ke arah itu?

Akhirnya, untuk semua politisi yang mencintai negeri ini dengan tulus, mohon belajar menjadi negarawan sejati. Rakyat banyak yang sudah lelah sekian lama sedang menanti kedatangan anda semua untuk memulihkan kembali kedaulatan dan harga diri bangsa dan negara yang kurang terurus selama ini. Viva Indonesia yang adil, berdaulat, dan bermartabat!

Pengalaman Memimpin Muhammadiyah (2)

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh Ahmad Syafii Maarif

Berbeda dengan gaya kepemimpinan Azhar Basjir yang tenang dan lembut sesuai dengan sifat seorang kiai, di bawah Amien Rais, Muham madiyah harus berhadapan dengan negara di bawah sistem politik yang tabu untuk dikritik. Seluruh kekuasaan negara terpusat pada satu tangan, seorang jenderal lagi, sekalipun di depan forum Muktamar Muhammadiyah di Aceh pada Juli 1995 pernah mengakui sebagai “bibit Muhammadiyah yang ditanam di bumi Indonesia”.

Dalam situasi yang serbatertekan itu, pernyataan presiden Soeharto ini mendapat tepuk tangan yang membahana dari peserta muktamar. Bahkan, di beberapa daerah, pernyataan ini dicetak untuk “melunakkan” sikap penguasa setempat terhadap Muhammadiyah.

Anda bisa bayangkan betapa sulitnya posisi Muhammadiyah dalam konstelasi politik nasional yang sangat kritikal itu. Saya mendampingi kepemimpinan Amien Rais yang kadang- kadang memang tidak mudah diikuti dan dipahami, sering menempuh jalan sendiri, tetapi saya banyak belajar bersama anggota PP yang lain.
Sebagian kami kadang-kadang berada dalam situasi harap-harap cemas. Pihak istana sebenarnya ketika itu sudah ingin sekali agar Amien Rais tidak berada di puncak pimpinan Muhammadiyah karena dirasa sudah sangat mengganggu kemapanan sistem kekuasaan.

Harapan pihak istana ternyata sia- sia karena adalah sebuah kemustahilan memisahkan Muhammadiyah dengan Amien Rais. Tokoh ini di saat panas itu sangat diperhitungkan secara nasional oleh kawan dan lawan.

Seorang wartawan bahkan pernah menyebutnya sebagai sosok “yang telah putus urat takutnya” karena mengamati tingkat keberanian Amien Rais yang spektakuler itu.

Bulan Juli 2000 dalam muktamar ke-44 di Jakarta, saya terpilih sebagai ketua PP Muhammadiyah dengan suara terbanyak. Sekitar tiga bulan menjelang muktamar, Amien Rais “sedikit marah” karena saya tidak begitu rajin berkunjung ke daerah-daerah. Dikhawatirkan, saya tidak akan terpilih sebagai ketua dalam muktamar itu. Sebagai seorang yang mulai mengenal medan, saya cuek saja. Terpilih, ya syukur, tidak ya syukur. Terserah saja kepada para pemilih.

Tidak ada tim sukses yang dibentuk, semuanya biar mengalir seperti air saja. Apalagi bagi saya, model-model tim sukses terasa bernuansa politik, sedangkan Muhammadiyah adalah organisasi kemasyarakatan yang menjaga jarak sama dengan semua kekuatan politik. Kata orang, di bawah kepemimpinan saya, Muhammadiyah berjalan lebih tenang dan aman sebab dipimpin oleh seorang yang bukan politisi.

Selain itu, Presiden Soeharto mungkin tidak begitu mengenal saya seperti mengenal Amien Rais.
Akan tetapi, ada ujian agak berat atas kepemimpinan saya ketika muncul berita awal 2001 bahwa Presiden Abdurrahman Wahid akan dijatuhkan oleh MPR, pimpinan Amien Rais.

Pengikut Gur Dur, khususnya di Jawa Timur, serta-merta mengamuk dan merusak masjid-masjid dan bangunan lain milik Muhammadiyah. Bahkan, gedung SMA Muhammadiyah di Situbondo dibakar habis.
Dalam situasi serbasulit ini, jelas tidak mudah bagi saya memimpin Muhammadiyah, sekalipun punya hubungan baik dengan elite NU, termasuk Ketua Umum nya KH Dr A Hasyim Muzadi.

Pada tingkat akar rumput, hubungan baik ini tidak berhasil meredakan amuk massa yang terkait dengan kekuasaan itu. Akal sehat sama sekali tidak ber fungsi.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur dalam menyikapi situasi tidak normal itu, saya nilai sangat arif, tidak terpancing untuk melayani brutalitas massa, dengan membuat pernyataan tertanggal 5 Februari 2001 yang berbunyi: 1) Mendukung gerakan demokrasi dengan cara damai dan konstitusional. 2) Menyesalkan pelbagai tindakan yang mengarah kepada anarkisme dan perusakan. 3) Menyerahkan kepada aparat keamanan untuk dapat segera mengantisipasi timbulnya kerusuhan dan perusakan serta secepat mungkin mengusut dan menindak tegas tindakan yang melawan hukum. 4) Mengimbau kepada masyarakat Jawa Timur agar tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan adu domba dari pihak-pihak tertentu

Aku Memilih!

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya termasuk orang yang mengikuti secara teratur acara siaran RRI, khususnya Pro 3, karena sangat kaya informasi penting dari seluruh Tanah Air, termasuk dari daerah perbatasan. Dalam minggu-minggu menjelang pileg ini, Pro 3 telah mewawancarai berbagai lapisan masyarakat di perdesaan dan perkotaan tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pemilu. Petani Nganjuk misalnya tidak akan ikut memilih dengan alasan tidak ada kaitannya dengan nasib mereka yang belum mengalami perubahan ke arah perbaikan. Begitu para nelayan di Indramayu akan tetap melaut pada 9 April, demi mengais rezki untuk menopang hidup sehari-hari. Suara senada dapat didengar di mana-mana di seluruh pelosok Indonesia.

Apa maknanya ini? Mereka bukanlah warga negara dalam kategori golput (golongan putih) dengan ideologi perlawanannya terhadap sistem otoritarian yang pertama kali muncul dalam Pemilu 1971. Para petani dan nelayan itu sebenarnya menyampaikan pesan sangat serius kepada kaum elite dan pemimpin formal negeri ini: hentikan mengumbar janji kosong dalam pemilu dan tengoklah nasib kami yang sengsara, nyaris tidak ada perbaikan selama puluhan tahun! Mungkin sejak zaman VOC (Kompeni Hindia Timur), 1602-1799, kebanyakan nasib petani dan nelayan kita belum juga beranjak maju. Slogan masyarakat adil makmur yang sudah diteriakkan selama sekian dasa warsa masih tetap saja menggantung di langit tinggi.

Bagi rakyat dalam kelas ini tidak banyak yang dituntut. Jika makan sudah cukup, ada tempat tinggal sederhana, anak bisa sekolah, bila sakit ada obat, rasanya hidup itu sudah senang. Jumlah mereka dalam kategori ini ada puluhan juta. Sudah hampir 70 tahun merdeka, hanya sedikit di antara mereka yang telah mengalami mobilitas sosial, berkat akses kepada dunia pendidikan. Strategi pembangunan nasional Indonesia yang pro-pasar sejak hampir setengah abad terakhir telah semakin memperburuk kondisi hidup para petani dan nelayan kita. Maka sikap mereka yang tidak hirau dengan serba pemilu dapat difahami, sekalipun bagi penguatan sistem demokrasi merugikan.

Gema pileg 9 April besok pagi pada tingkat kampung saya di Nogotirto, Yogyakarta, hampir tak terasa. Teman-teman jama’ah di masjid tidak tahu partai apa atau siapa wakil yang akan dipilih. Kuantitas dan kualitas sosialisasi calon legislator lemah sekali. Sekiranya tidak sempat menonton teve dalam acara pemilu, rasanya suasana politik masih adem-ayem saja. Sungguh berat membangun sistem demokrasi jika para pelakunya dalam sistem kepartaian seperti sekarang ini minus gagasan, defisit cita-cita kenegaraan. Bisa dibayangkan betapa parahnya situasi perpolitikan kita, jika politisi yang serba minus dan defisit ini terpilih menjadi anggota dewan, apa yang bisa mereka sumbangkan untuk perbaikan nasib petani dan nelayan.

Tetapi di balik semua kekurangan dan kedunguan itu, saya mengharapan agar kita semua tetap datang ke TPS (tempat pemungutan suara) untuk memberikan suara. Perasaan yang tidak puas, dan bahkan mungkin sebal, mohon dikendalikan dulu untuk tetap memilih. Maka judul Resonansi kali ini: “Aku Memilih!” adalah sikap politik saya sebagai warga negara berusia lanjut, demi memperkuat sistem demokrasi yang sedang menunggu dengan gelisah perbaikan kualitasnya, sehingga tujuannya untuk meratakan keadilan dan kesejahteraan bersama dapat dirasakan oleh seluruh penduduk. Jika tujuan itu tercapai, maka percayalah para petani dan nelayan yang skeptik di atas akan berubah menjadi warga negara pro-aktif dan gairah untuk memberikan suara dalam pemilu sebagai sarana utama bagi tegaknya sistem demokrasi yang kuat dan sehat.

Selamat antri di TPS untuk melaksanakan tugas konstitusi anda: “Aku Memilih!” Ajak teman-teman lain untuk berbuat serupa. Perbaikan sistem demokrasi akan banyak ditentukan oleh keikutsertaan anda dalam proses pemilu. Jangan bermimpi bahwa sistem politik anti-demokrasi akan menyelamatkan Indonesia ke depan. Jika masih ada pihak yang ingin membunuh demokrasi, camkan sungguh-sungguh peringatan keras Bung Hatta, 54 tahun yang lalu: “Lenyap demokrasi berarti lenyap Indonesia Merdeka.”

JK di Mata Profesor

EPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya adalah di antara orang yang tidak kaget, sekalipun senang, atas hasil survei Pol-Tracking Institute yang diadakan antara 3 Feb.s/d 10 Maret 2014 dengan menanyakan pendapat 330 profesor dari seluruh Indonesia tentang siapa sosok capres yang berada pada tingkat kualitas tertinggi. Dalam rilisnya Bung Hanta Yuda, direktur eksekutif institut itu, pada 23 Maret 2014, telah menempatkan JK pada posisi teratas sebagai capres dalam survei itu. Saya rasa penilaian para profesor ini patut dipertimbangkan oleh semua pihak, demi perbaikan bangsa dan negara untuk waktu-waktu yang akan datang. Dari tujuh kriteria yang disampaikan: integritas, visi dan gagasan, leadership dan keberanian ambil keputusan, kompetensi dan kapabalitas, pengalaman dan prestasi, kemampuan memimpin pemerintahan dan negara, dan kemampuan memimpin koalisi parpol di pemerintahan, JK telah memenuhi dan mengalami itu semua dengan prestasi yang lumaian.

Karena JK tidak punya kendaraan resmi untuk bertarung sebagai capres, posisi sebagai wapres misalnya jangan sampai dilewatkan. Perkara usia bagi saya tidak menjadi masalah, asal sehat lahir-batin. Enam tahun yang lalu, persisnya pada 26 Nop. 2008 di Jakarta, ketika didesak para wartawan, saya sampai melontarkan ungkapan ini: “JK is the real president.” Jadi penilaian para profesor di atas telah membenarkan dan menguatkan apa yang saya sampaikan jauh sebelumnya. Ingatan publik tentang ini masih belum pupus. Dalam bacaan saya, Indonesia telah menyia-nyiakan tiga putera terbaiknya untuk dijadikan orang pertama: Mohammad Hatta, Sultan Hamengkuwono IX, dan JK. Sekarang yang senior yang masih tersisa tinggal lagi JK.

Sekitar tahun 2000, Menko Polkam (ketika itu dijabat SBY) menelepon saya dari Ambon, saat memberi kuliah di kampus Universitas Negeri Yogyakarta. Sedikit terkejut, segera saya jawab. Ternyata beliau sedang berada di Ambon dalam upaya meredam konflik horizontal di sana. Telepon ini mungkin sebagai reaksi atas pernyataan saya sebelumnya, mengapa Menko Kesra (JK saat itu) ikut-ikut menangani masalah kerusuhan Ambon itu, bukan menteri yang lain. Sebagai Menko Polkam, memang adalah tugas SBY untuk memimpin penyelesaian konflik bersenjata di Ambon itu. Maka amat wajar beliau terjun ke sana. Tentu telepon itu sebuah kehormatan bagi saya.

Dari informasi ring satu saya diberi tahu bahwa pernyataan “the real president” di atas ternyata telah sangat menyinggung perasaan sementara pihak, karena dinilai tidak patut diucapkan. Boleh jadi memang begitu, apalagi saya tidak minta maaf. Sebenarnya, jika tidak ditanya wartawan, pernyataan itu tidak akan pernah masuk ke ranah publik. Semuanya serba spontan, ternyata ekornya panjang. Beberapa hari kemudian, JK mengeluarkan pernyataan: “I am the real vice president.”

Bung Anas Urbaningrum yang pada tahun 2008 itu sedang berbulan madu dengan SBY marah kepada saya karena pernyataan di atas. Dalam sebuah SMS mengatakan bahwa biasanya saya seorang arif dalam bersikap dan berucap, tetapi dengan pernyataan di atas, kearifan itu tidak ada lagi. Tetapi hubungan saya dengan Anas tetap saja seperti biasa, tidak terpengaruh oleh SMS itu, bahkan sampai saat ini. Harapan saya sebagai orang tua, agar Anas tabah dan berterus terang dalam menghadapi kasus hukum yang sedang menimpanya.

Kembali kepada JK. Saya tidak punya kepentingan pribadi apa pun jika JK turut memimpin negeri ini. Pertimbangannya hanya satu: Indonesia akan jauh lebih baik jika dipimpin oleh para negarawan semisal JK. Eman-eman, negeri sebesar ini kurang terurus dengan baik selama ini. Kedaulatan kita di bidang ekonomi telah lama dimainkan pihak asing, baik langsung, atau pun melalui agen-agen londo ireng-nya. Kepada capres PDI-P Jokowi sudah pernah saya kemukakan secara langsung masalah besar bangsa dan negara ini sejak tahun yang lalu. Stok pemimpin tipe JK dan Jokowi tidak kurang jumlahnya di Indonesia.

Pertanyaannya: apakah pileg dan pilpres tahun 2014 ini akan berhasil menampilkan para pemimpin yang negarawan itu? Jawabannya tergantung kepada para pemilih yang akan menggunakan hak suaranya dalam kegiatan demokrasi bulan April dan bulan
Juli tahun ini.Viva Indonesia-ku!

Senjakala Parpol Islam?

AHMAD FUAD FANANI
Direktur Riset MAARIF Institute for Culture and Humanity;
Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dalam perjalanan dakwah ke Jawa Tengah beberapa waktu lalu bersama Hajriyanto Y Thohari (Wakil Ketua MPR RI), ada sebuah pemandangan yang menarik.

Di sepanjang jalan antara Solo, Karanganyar, dan Sragen, sangat sedikit bendera, spanduk, dan baliho dari calon anggota legislatif (caleg) partai politik (parpol) Islam. Bendera partai Islam pun sangat jarang ada di sepanjang daerah itu. Yang tampak adalah bendera partai nasionalis seperti PDI-P, Golkar, Hanura, dan Gerindra. Apakah ini pertanda senjakalaning (masa suram) Partai Islam jelang Pemilu 2014? Kekhawatiran tentang senjakala Partai Islam di pentas politik ini diperkuat oleh beberapa temuan survei oleh berbagai lembaga.

Mereka menyatakan bahwa pada Pemilu 2014 nasib partai Islam tidak menggembirakan. Bahkan, ada beberapa partai yang mengalami penurunan suara. Di tengah kondisi seperti itu, banyak yang mengkhawatirkan nasib partai Islam. Umat Islam berharap, partai Islam tetap mendapatkan suara signifikan dan bisa mewarnai pentas politik.

Harapan masyarakat itu setidaknya terbaca dari rilis survei Political Communication Institute (Polcomm Institute) baru-baru ini. Dalam survei yang dilakukan pada 15 Januari–15 Februari 2014 itu, 47% responden menilai bahwa partai Islam mampu bersaing pada Pemilu 2014. Sebanyak 45,3% responden menginginkan adanya koalisi partai Islam pada pemilu besok.

Antara Harapan dan Kenyataan

Dari penjelasan di atas, tampakada pertanyaan tentang partai Islam berdasarkan fenomena di lapangan, namun juga ada harapan terhadap masa depannya. Meski suara partai Islam terus menurun sejak Pemilu 1999 hingga tahun 2009, kehadirannya tetap dinantikan dan diharapkan. Partai Islam menjadi faktor penyeimbang politik dan komplementer di negara ini. Dinamika perpolitikan seakan tidak bisa berjalan secara sempurna dan menantang tanpa kehadiran partai Islam.

Harapan publik terhadap partai Islam ini mungkin karena Islam menjadi agama yang dipeluk mayoritas bangsa ini. Umat Islam juga memberikan andil yang signifikan pada pemerdekaan bangsa Indonesia. Maka, umat Islam berharap agar partai Islam bisa terus memaknai dan mengisi kemerdekaan. Untuk mengantisipasi keterpurukan suara partai Islam, sebagian masyarakat ingin agar mereka melakukan koalisi pada Pemilu 2014.

Jadi kerinduan akan partai Islam yang besar seperti pada era demokrasi parlementer seperti Partai Masyumi dan Partai NU mengemuka kembali. Nasib partai-partai Islam memang harus diperhatikan secara serius. Jika dibiarkan begitu saja, meman ada kecenderungan partai Islam akan terus mengalami penurunan suara dan dikhawatirkan akan mengalami kemunduran atau bahkan kepunahan.

Kemunduran itu bisa disebabkan oleh faktor internal seperti tidak adanya lagi tokoh yang bisa menjadi figur publik, konflik internal, kurangnya modal kapital dan sosial, tidak kuatnya akar di grass roots, dan lemahnya pengaderan. Sedangkan, faktor eksternalnya bisa berupa skandal korupsi yang menimpa pemimpin atau kadernya, sentimen publik yang negatif terhadap isu-isu agama, dan berdirinya sayap-sayap Islam di partai-partai nasionalis.

Partai Islam memang dihadapkan pada dilema untuk menentukan langkah politik yang strategis. Langkah politik yang diambilnya pun, kadang bermanfaat pada partai, tapi tidakmenambahelektabilitasnya. Keputusan untuk bergabung dengan pemerintah misalnya, sangat dibutuhkan untuk mempertahankan eksistensi dan aksesnya kepada pemerintah. Namun, masuknya ke koalisi tidak menjamin bertambahnya suara di pemilu.

Bahkan, ketika partai Islam menjadi bagian dari pemerintah sejak 1999 hingga 2009, suaranya tidak mengalami kenaikan. Di sisi lain, jika mereka memutuskan menjadi oposisi, tidak juga ada jaminan terhadap masa depan partai. Kondisi politik yang betul menjadi dilema bagi partai Islam.

Masihkah Ada Masa Depan?

Agar partai Islam tetap bersaing pada Pemilu 2014 besok, sebagian menyatakan bahwa perlu dibangun Poros Tengah jilid kedua. Tampaknya ide ini tidak banyak mendapatkan sambutan. Selain karena masih ada trauma politik pada Poros Tengah jilid pertama, juga kenyataan bahwa suara total partai Islam tidak akan cukup untuk mengalahkan partai nasionalis. Maka, perlu ada cara lain yang mesti dilakukan agar partai Islam tidak terpuruk dan mengalami senjakala.

Strategi yang perlu ditempuh pada Islam agar mampu bersaing dengan partai lain adalah dengan memperkuat basis grass roots-nya, memperluas isu-isu perjuangannya, merumuskan visi dan misi kebangsaannya, serta memperkaya strategi pendekatannya pada rakyat dan kaum muda. Mereka harus melampaui isuisu primordial dan harus menyentuh serta memperjuangkan isu-isu populis seperti kemiskinan, mengatasi banjir, soal buruh pabrik, mengatasi pengangguran, serta dekat dengan kaum miskin koran dan rakyat di pedesaan.

Kaum miskin yang jumlahnya lebih dari 30 juta di negeri ini, itu pun dengan standar angka kemiskinan bagi orang yang berpenghasilan rata-rata USD1 sehari, seyogianya dirangkul oleh partai Islam dengan isu-isu yang membumi. Mereka hendaknya belajar dari Partai AKP (Adalet ve Kalkinma Partisi) di Turki dan Partai Ennahdah di Tunisia. Kedua partai itu bisa meraup dukungan rakyat karena mengembangkan isu-isu yang populis dan bisa bekerja sama dengan partai lain.

Ketika mayoritas penduduk di negeri ini percaya bahwa demokrasi adalah jalan terbaik yang harus ditempuh, maka partai Islam harus sepenuhnya mendukung demokrasi. Kader dan partai Islam harus memperjuangkan demokrasi juga. Di sinilah pentingnya partai Islam mendukung munculnya ”muslim democracy” yang berjuang penuh untuk penegakan demokrasi di negeri ini.

Menurut Vali Nasr (2005), muslim democracy adalah seorang politikus muslim yang bervisi inklusif dengan melihat politik sebagai proses untuk menjaga kestabilannegara gunamelayani kepentingan individu dan kepentingan kolektif. Mereka tidak melihat politik secara rigid untuk memperjuangkan kepentingan kekuasaan saja, namun demi kebaikan bersama.

Dengan jalan seperti itu, tampaknya partai Islam masih punya masa depan dan tidak mengalami senjakala. Tentu saja, hasil Pemilu Legislatif 9 April besok akan memberikan gambaran akan kejelasan eksistensi partai politik Islam dan partai lainnya di masa mendatang. ●

Perjuangan Politik Perempuan

Partisipasi sejajar antara laki-laki dan perempuan dalam ke- hidupan publik terus mengemuka. Hal tersebut sejalan dengan salah satu prinsip mendasar yang dia- manatkan di dalam Kon- vensi Penghapusan Segala Bentuk Dis- kriminasi terhadap Perem- puan (Conven- tion on the Elimination of All Forms of Discrimi- nation Against Women atau CEDAW). CE- DAW diadopsi oleh Sidang Umum PBB pada 1979 dan disahkan mulai 1981.
CEDAW telah mengilhami perempuan seluruh dunia untuk bangkit. Mereka mempunyai peluang yang sama dengan laki-laki dalam kehi- dupan publik. Bahkan, dengan semangat itu, kini, di belahan bumi sedang menyongsong kebangkitan perempuan da- lam bidang politik, termasuk di Indonesia.

Jauh sebelum CEDAW lahir, Alquran pun telah mengamanatkan partisi- pasi sejajar itu. Alquran mengangkat derajat perempuan kepada maqam yang sangat tinggi. Seraya mengamini amanat Alquran tersebut, kini semakin banyak perempuan tertarik berkiprah di bidang politik. Pada periode 1997-1999 perempuan yang menjadi ang- gota DPR RI berjumlah 54 o- rang dari 500 anggota (10,8%). Pada 1999-2004 jumlahnya 45 orang dari 500 anggota (9%).

Dengan semangat mendo- rong kuota 30% di parlemen, terjadi peningkatan jumlah anggota DPR pada periode 2004-2009, yaitu menjadi 61 orang (11,6%), dan pada pe- riode 2009-2014 meningkat lagi menjadi 93 orang. Jumlah itu masih jauh dari ideal, yakni 30% perempuan di DPR atau sebanyak 168 anggota.

Namun, di tengah kurang idealnya jumlah perempuan di parlemen, sinyal kurang baik muncul dari daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan DCT anggota DPD di 33 provinsi sebanyak 945 orang, terdiri dari 826 orang laki-laki dan 119 orang perem- puan. Artinya, hanya 13% perempuan dari jumlah total DCT DPD yang ada.

Feminisasi politik

Perjuangan politik perem- puan untuk menduduki kursi legislatif sepertinya ingin membuktikan tesis bahwa meningkatnya jumlah wakil perempuan di dunia politik akan mengubah wajah politik.

Benarkah demikian? Apakah feminisasi politik bisa sung- guh-sungguh terjadi? Apakah benar kaum perempuan bisa membuat perbedaan dalam kehidupan politik, dan jika demikian, dalam kondisi se- perti apa?
Joni Lavenduski (2008) me- nyebut feminisasi politik meru- pakan suatu unsur penting dari peran-peran yang dimainkan oleh kaum perempuan dan kaum laki-laki dalam politik. Tidak hanya pada satu sama lain, tetapi juga pada hakikat lembaga-lembaga perwakilan politik. Lembaga-lembaga per- wakilan menentukan proses- proses feminisasi politik.

Lebih dari itu, feminisasi politik diartikan sebagai cara kaum perempuan memikirkan perwakilan politik sekurang- kurangnya sama pentingnya dengan bagaimana proses- prosesnya benar-benar ber- jalan.
Teori feminislah yang mencerahkan sifat gender dari perwakilan politik.
Dengan demikian, caleg perempuan diharapkan me- mahami dengan baik lembaga- lembaga politik. Pasalnya, di situlah seseorang akan berge- lut dengan persoalan yang perlu dijawab dengan cermat dan bijak.

Pemahaman yang benar mengenai lembaga-lembaga politik akan mengantarkan legislator perempuan menuju peran politik yang berbeda. Kehadiran perempuan mem- berikan dasar teori perbedaan gender dan perwakilan politik, sementara pengertian massa yang kritis telah digunakan sebagai indikator deskriptif dari pembagian perempuan yang dituntut untuk menghasilkan perbedaan yang berarti bagi politik. Artinya, kehadiran perempuan dalam politik setidaknya mampu memberi- kan perubahan dalam sikap, institusional, tingkah laku, dan kebijakan.

Oleh karena itu, ketika caleg perempuan belum mampu me- mahami institusi politik Nusan- tara, ia akan mudah terperosok dalam politik transaksional. Sebagaimana dialami oleh Angelina Sondakh. Keterkaitan Angie dengan kubangan ko- rupsi, menurut saya karena ia tidak memahami secara baik ‘permainan Senayan’. Ia kemudian menjadi salah satu korban keganasan itu.

Guna mengetahui hal ter- sebut, caleg perempuan se- layaknya sudah membaca buku-buku babon ilmu politik. Membaca buku itu penting sebagai bekal teori mengha- dapi realitas sesungguhnya di jagat penuh tipu-tipu itu. Jadi, jika caleg perempuan sekadar ingin belajar di Senayan, ia akan menjadi mangsa empuk pemain lama. Ia akan dijadi- kan bulan-bulanan sekaligus benteng hidup guna menutupi kebusukan pihak berkepen- tingan.
Oleh karena itu, perjuangan politik perempuan tidak hanya dalam memenuhi kuota 30%. Ada yang lebih esensial dari itu, yakni bagaimana perem- puan mampu memberi warna dalam politik.

Ciri khas perempuan seba- gai seorang ibu selayaknya mampu hadir di tengah kemungkin cadangan simpanan terkuras habis karena dana yang diharapkan tidak kun- jung datang. Mereka terpaksa berpikir dan bekerja keras un- tuk memenuhi target.

Yang juga membuat mereka memelas: bisa terjadi manipu- lasi suara, baik oleh rekan/ partai mereka sendiri maupun oleh pihak penyelenggara. Dapat dibayangkan betapa ke- cewanya ketika suara elektorat yang mereka bina selama itu kemudian dimanipulasi dan disalurkan ke tokoh-tokoh lain; mungkin dengan sistem jual beli. Di sinilah Bawaslu, Panwaslu, maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara di tempat pemilihan bisa berperan untuk membantu. Jangan sampai pagar makan tanaman.

Jelas bahwa sistem pemilu pun memerlukan perubahan. Antara lain ada saran agar pe- milu dengan sistem terbuka se- perti sekarang, yang memung- kinkan para elektorat memilih caleg yang memancangkan gambar masing-masing di mana-mana, diganti dengan gersangan politik. Sosok ibu adalah individu yang mene- kankan arti keteraturan hidup kepada anaknya. Ia pun sering kali menggunakan otoritasnya untuk mendisiplinkan anak- anaknya.

Dalam kerangka politik, sosok inilah yang ditunggu, yakni perempuan yang mampu bersikap tegas terhadap per- aturan. Legislator perempuan selayaknya mampu menjadi teladan bagi yang lain. Mereka adalah ibu yang mengajarkan kebijaksanaan, kebajikan, dan keteraturan hidup.

Politik membutuhkan ke- bijaksanaan. Pasalnya, tanpa kebijaksanaan politik hanya akan menjadi ruang mengha- kimi orang lain. Politik pun menjadi wahana angker ka- rena di sana hanya dipenuhi oleh hasutan dan hardikan. Ke- bajikan dalam berpolitik pun demikian. Saat politik tidak mampu mewujud dalam laku itu, korupsi menjadi sebuah keniscayaan.

Adapun keteraturan hidup ialah ketika politik itu ber- proses. Politik bukan laku instan. Ia investasi kehidupan yang beradab. Dalam falsafah Jawa disebut ojo duwe watak nggege mangsa. Kuasa iku ora bisa digege, kuasa itu ti- dak bisa di-age-age, dimiliki dengan cepat dan tergesa- gesa (Sindhunata, Kompas, 18 Maret 2014).

Pada akhirnya, perjuangan politik perempuan bukan seka- dar memenuhi kuota 30%. Na- mun, bagaimana perempuan mampu mewarnai jagat politik yang hingga kini cenderung diselimuti awan pekat.

Benni Setiawan
Dosen Universitas Negeri Yogyakarta,
Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity

Pemilu 1955

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sekiranya tidak meledak perang mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia atau juga yang dikenal sebagai revolusi kemerdekaan, tahun 1945-1949, pemilu pertama akan diadakan bulan Jan. 1946. Demikian tingginya semangat rakyat Indonesia untuk memberi makna kepada sistem demokrasi melalui pemilu agar pemerintah yang dibentuk benar-benar memiliki legitimasi konstitusional yang kuat. Tetapi Belanda sebagai mantan penjajah belum rela melihat Indonesia masuk ke peta dunia sebagai sebuah negara merdeka. Bahkan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sama sekali tidak diakuinya, padahal Balanda bulan Maret 1942 telah diusir Jepang dengan penuh kehinaan. Telah dihina, belum juga kapok untuk meneruskan petualangan imperialisme dan kolonialismenya. Inilah watak kaum imperialis yang tidak tahu diri, tidak punya kepekaan tentang konstelasi politik dunia telah berubah secara dramatis sebagai akibat PD (Perang Dunia) II.

Indonesia bergerak cepat dalam mengkonsolidasi kemerdekaannya pascarevolusi untuk menyiapkan pemilu. Maka dengan UU Pemilu No. 7 Tahun 1953 di bawah kabinet Ali Sastroamidjojo I, pemilu pertama sedang dalam proses persiapan. KPU (Komisi Pemilihan Umum) segera dibentuk, diketuai oleh Hadikusumo dari PNI (Partai Nasional Indonesia). Tetapi karena terjadi krisis kabinet, maka Pemilu diselenggarakan oleh kabinet Burhanuddin Harahap dari partai Masyumi pada 29 September untuk DPR dan 15 Desember 1955 untuk Majelis Konstituante (semacam MPR). Inilah pemilu yang fenomenal dalam makna luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia), demokratis, aman, damai, dan tanpa politik uang, di tengah-tengah pertentangan ideologi politik yang sangat tajam.

Pada tahun 1955 usia kemerdekaan Indonesia baru 10 tahun, sangat muda, tetapi telah mencapai tingkat kedewasaan politik yang luar biasa. Pertentangan antar partai memang keras, tetapi tidak ada kerusakan fisik, tidak ada darah yang tertumpah, padahal gaungan perbelahan partai itu telah menyusup sampai ke pelosok Nusantara yang paling tersuruk. Siapa yang tidak terharu dan tidak bangga dengan pesta demokrasi pertama ini? Sampai hari ini Pemilu 1955 ini masih menjadi buah mulut, sering dijadikan acuan sebagai pemilu yang ideal yang pernah dikenal dalam sejarah Indonesia modern.

Secara teknis Pemilu 1955 ini pasti ada kekurangannya. Jumlah pemilih sebesar 43,104, 464, tetapi yang sah hanya 37,785,299. Partisipasi mencapai 91.41%. Gejala golput belum dikenal saat itu, baru muncul 1971, tahun pemilu pertama di era Orde Baru, sebuah pemilu yang pemenangnya sudah direkayasa sebelum bertarung. Ada 28 partai yang ikut Pemilu 1955 dan satu perorangan, sehingga berjumlah 29 peserta.

Pemilu 1955 menghasilkan empat partai besar dalam DPR dengan jumlah kursi masing-masing: PNI (57), Masyumi (57), NU (45), dan PKI (39). Kursi yang diperebutkan ada 260. Kursi dalam Majelis Konstituante yang diperbutkan menjadi dua kali lipat=520, tetapi raihan masing-masing partai besar dalam majelis tidak selalu bersifat matematis. Partai yang ketika itu dianggap paling intelektual di Indonesia adalah PSI (Partai Sosialis Indonesia) pimpinan Sutan Sjahrir, tetapi partai inilah yang menderita kalah telak dengan hanya meraih lima kursi di DPR, sekalipun masih ada partai-partai gurem dengan satu kursi.

Amat disayangkan Pemilu 1955 yang demikian dipuji itu tidak diikuti oleh perkembangan politik nasional yang sehat dan rasional. Perpecahan antara Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta diikuti pula oleh pertentangan partai-partai, pergolakan daerah yang berdarah-darah, merapatnya PKI kepada Presiden Soekarno, adalah di antara masalah besar bangsa yang rumit dan berakibat jauh. Sekiranya Soekarno dan Hatta mampu meredam pertentangan pendapatnya dan tetap bersatu 10 tahun kemudian, maka fondasi kultur politik Indonesia akan jauh lebih kuat, stabil, dan negara ini tidak akan sempoyongan kemudian.

Kultur politik kita yang belum juga stabil sampai sekarang, akarnya bisa ditelusuri pada kejadian tahun 1950-an itu. Ibarat mobil, Soekarno adalah gas, Hatta rem. Mundurnya Hatta sebagai wakil presiden akhir tahun 1956, secara bertahap mobil Soekarno semakin melaju tanpa rem. Bangsa dan negara dengan semangat tinggi kemerdekaan tidak dikelola dengan baik dan seksama. Itulah pelajaran moral yang mesti dipetik agar
tidak diulang lagi. Perpecahan pemimpin puncak pasti mengalir sampai ke
desa yang paling jauh.

MK yang Perkasa, MK yang Jatuh Martabat

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Salah satu hasil Gerakan Reformasi yang kini sudah berusia 16 tahun adalah terbentuknya MK (Mahkamah Konstitusi) dan KY (Komisi Yudisial). Pada dua periode pertama (2003-2013) perjalanan MK relatif mulus dan terhormat. Tetapi belum berusia setahun, MK periode ketiga digoncang prahara yang sangat memalukan dan menjijikkan karena ketuanya ditangkap KPK dengan tudukan terlibat korupsi. Akibatnya, secara mendadak sontak,
MK yang sebelumnya perkasa dan terhormat, berubah menjadi MK yang tersungkur dan jatuh martabat yang sampai hari ini dengan ketua barunya masih belum berhasil memulihkan nama baiknya. Publik geram dan belum percaya kepada lembaga penegak konstitusi yang keputusannya bersifat final ini. Masuknya sengketa pemilukada ke MK adalah penyebab utama mengapa ketua periode ketiga tersandung korupsi karena tawarannya sangat menggoda bagi mereka yang tunamoral.

Resonansi ini ditulis karena pengalaman dilibatkan dalam proses penambahan dua hakim MK yang semula diminta oleh KY sebagai anggota Panel Ahli tertanggal 22 Jan. 2014 bersama Prof Dr Achmad Sodiki, SH, Prof Dr Achmad Zen Umar Purba, SH, LLM, dan Dr Todung Mulya Lubis, SH, LLM. untuk menggantikan ketuanya yang terjerat hukum dan seorang lagi yang memasuki masa pensiun. Calon lainnya sedang dinantikan dari presiden, MA (Mahkamah Agung), dan DPR. Wewenang KY untuk terlibat dalam proses pemilihan calon hakim konstitusi ini berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2014 yang semula berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2013.

Dalam tempo singkat dan mengejutkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2014 dibatalkan MK dengan Putusan No. 1-2/PUU-XII/2014, maka dengan sendirinya secara hukum wewenang KY di atas menjadi terhapus. Bola dikembalikan kepada Komisi 3 DPR untuk pengisian hakim MK yang lowong itu. Pada 24 Feb. KY menulis surat permintaan maaf kepada saya dan tentu juga kepada tiga teman lainnya karena pembatalan di atas. Bagi saya pembatalan ini tidak ada masalah sama sekali, sekalipun sebelumnya saya sudah mengontak Bung Todung untuk diusulkan menjadi Ketua Panel Ahli sekiranya sudah ditetapkan.

Tanpa sepengetahuan saya sebelumnya, Komisi 3 DPR masih memasukkan nama saya untuk menjadi anggota Tim Ahli bersama Dr KH A. Hasyim Muzadi, Dr Andi Matalatta, Prof Dr Saldi Isra, Prof Dr. Lauddin Marsuni, Dr Musni Umar, Prof. Dr. Laica Marzuki, Prof Dr Has Natabaya, dan Zain Badjeber, S.H, MH. Dari sembilan nama ini, yang bukan sarjana hukum adalah saya dan Dr Hasyim Muzadi yang katanya dipilih sebagai tokoh masyarakat.. Tim ini sebenarnya hanyalah sebagai pendamping Komisi 3, tidak punya wewenang apa-apa, sebab tanpa Tim ini pun Komisi 3 punya hak konstitusi untuk memilih hakim MK setelah Undang-Undang No. 4 Tahun 2014 di atas dinyatakan batal.

Sudah beberapa kali saya dilibatkan dalam berbagai proses seleksi ini, baik untuk KPK, KY, dan terakhir untuk Komisi 3. Tentu pengalaman baru-baru ini patut juga saya tuliskan di kolom ini di saat MK sedang memulihkan martabatnya yang pernah berada pada titik nadir. Akan mampukah MK memulihkan kehormatannya dengan tambahan dua hakim baru yang dipilih Komisi 3: Dr Wahiduddin Adams, SH, MA. dan Prof Dr Aswanto, SH, MSi, DFM? Tim Pakar semula merekomendasikan empat nama: Atip Latipulhayat, SH, LLM, PhD, Dr Wahiduddin Adams, SH, MA, Dr Ni’matul Huda, SH MH, dan Prof Dr Aswanto, SH, MSi, DFM. Kemudian oleh Komisi 3 dipilih dua di antara empat yang disarankan itu.

Karena mereka yang mendaftar untuk calom hakim MK sangat terbatas dan waktu pun sempit sekali, yang terjaring semula hanya 12, mengerucut jadi 11, kemudian mengerucut lagi menjadi 10, maka pilihan memang tidak banyak. Bahkan terbetik kekhawatiran kalau-kalau yang mendaftar itu pun tidak memenuhi syarat setelah melalui fit and proper test oleh Tim Ahli dan Komisi 3. Masing-masing calon diberi waktu minimal 90 menit dalam proses uji kelayakan itu, bahkan ada yang sampai 150 menit. Dari tanggal 3 s/d 5 Maret secara maraton kami terlibat dalam proses seleksi yang terbuka untuk publik itu, siang dan malam.

Karena yang tertua di antara sembilan Tim Pakar, maka pada rapat tertutup untuk merumuskan rekomendasi saya diminta untuk membuka rapat Tim dengan Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. sebagai sekretaris. Kalimat pertama saya mengatakan bahwa tidak ada yang ideal di antara calon-calon ini. Muncullah diskusi yang agak sengit di antara kami. Ada yang hanya memilih satu nama, tetapi ditolak oleh yang lain. Akhirnya, Dr Andi Matalatta mengusulkan untuk memilih empat nama. Usul ini disepakati dengan menampung nama calon yang diusulkan anggota Tim berdasarkan perolehan suara. Hasilnya adalah seperti yang telah disebut di atas.

Kini, semua mata menatap dengan tajam sikap dan kerja MK lengkap dengan sembilan hakim independen untuk memulihkkan martabat lembaga yang sedang jatuh ini agar menjadi perkasa kembali. Mohon harapan publik yang tinggi ini disadari dengan sepenuh hati. MK sedang berada dalam taruhan sejarah yang sangat kritikal!

Menimbang Politik Pendidikan Kita

Ahmad Fuad Fanani  ;   Direktur Riset MAARIF Institute for Culture and Humanity; Pengajar di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
KORAN SINDO,  05 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
Sebagai penduduk mayoritas di negeri ini, banyak yang berharap umat Islam bisa memainkan peran yang signifikan. Mereka berharap agar umat Islam memberikan kontribusi yang positif dalam proses pemajuan kebangsaan dan kenegaraan.
Kontribusi itu bisa dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, budaya, atau pendidikan. Harapan itu muncul kembali, terutama di tahun 2014 yang dikenal sebagai tahun politik ini. Diharapkan, umat Islam ke depan akan semakin maju dan berkiprah dalam peta kebangsaan di Indonesia. Keinginan agar Islam dan umat Islam bisa memberikan peran positif dan kontributif ini, tentu tidak hanya dilandasi kalkulasi politik dan ekonomi. Namun, ini muncul dengan melihat fakta politis, sosiologis, historis, dan kultural yang selama ini mereka alami.
Meskipun umat Islam di Indonesia mayoritas, peran-perannya dalam berbagai bidang kebangsaan masih belum meyakinkan. Umat Islam sangat diperhitungkan ketika berbicara tentang dukungan politik dan pengerahan massa, namun sering diabaikan ketika berbicara tentang pembagian peran politik dan penempatan berdasarkan profesionalitas.
Umat Islam sering hanya berhenti unggul dalam bidang kuantitas, namun untuk kualitas masih perlu kerja keras. Salah satu bidang garap umat Islam yang perlu mendapatkan perhatian lebih adalah soal pendidikan. Pendidikan ini sangat penting sebagai investasi masa depan. Dengan pendidikan yang baik pula, bangsa ini akan bisa maju dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Negara-negara maju yang dekat dengan Indonesia seperti Australia, Singapura, dan Malaysia, sangat menekankan dan memberi perhatian yang serius pada pendidikan. Banyaknya institusi pendidikan Islam yang berkonversi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) di berbagai tempat seperti di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bandung, Riau, Aceh sepatutnya dilihat sebagai upaya umat Islam dalam memajukan dunia pendidikan. Di UIN itu dibuka fakultas-fakultas umum yang selama ini jarang dipelajari para santri di bangku pendidikan formal mereka.
Tidak Perlu Ada Dikotomi Ilmu
Dalam peresmian Gedung FISIP UIN Syarif Hidayatulllah Jakarta beberapa waktu lalu (11/11/2013), cendekiawan muslim yang juga Rektor UIN Jakarta, Komaruddin Hidayat, menyatakan pembukaan fakultas-fakultas umum di UIN harus dimaknai secara positif dan strategis. Fakultas umum itu didirikan sebagai upaya umat Islam untuk ikut menjadi aktor pembangunan bagi bangsa.
Dengan adanya UIN, umat Islam diharapkan akan memahami peta kebangsaan secara komprehensif untuk kemudian menyumbangkan banyak hal bagi pembangunan bangsa. Umat Islam juga akan memiliki pemahaman yang bersifat teoretis terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang mereka kaji secara serius di UIN, guna kemudian melahirkan rumusan-rumusan kebijakan yang berguna bagi masa depan bangsa ini.
Yang kadang menjadi kendala terhadap sumbangan umat Islam pada persoalan kebangsaan adalah masih adanya anggapan dikotomi ilmu pada sebagian besar masyarakat dan pejabat kita. Di satu sisi, banyak dari kalangan umat Islam yang menganggap bahwa mempelajari ilmu-ilmu umum tidaklah tepat, karena itu hanya urusan dunia. Umat Islam harus berorientasi mempelajari ilmuilmu agama yang berujung pada pengabdian diri pada Tuhan YME.
Dengan pandangan umum yang berkembang seperti itu, tidak heran jika banyak kalangan santri yang enggan menyekolahkan anaknya lembaga pendidikan umum. Menurut mereka, ilmu umum itu hanya akan menjadikan mereka berorientasi pada dunia dan mengesampingkan urusan akhirat. Bahkan, ada asumsi bahwa ilmu umum adalah ilmunya nonmuslim yang menjadikan umat Islam mundur.
Tidak heran jika, misalnya ketika KH Ahmad Dahlan dan KH Wahid Hasyim dulu menganjurkan santrinya mempelajari ilmu umum seperti Ilmu Bumi dan Bahasa Belanda, banyak dikafirkan oleh kiai-kiai dan pemuka agama lainnya. Di sisi lain, kalangan nonsantri juga masih banyak yang beranggapan bahwa para santri lebih tepat belajar di sekolah agama dan mendalami ilmu agama. Banyak juga sinisme bahwa para santri itu hanya bisa berdoa dan memimpin pengajian saja.
Mereka tidak punya kemampuan memimpin negara atau menjadi ilmuwan di bidang umum seperti ilmu politik, hubungan internasional, biologi, kedokteran, teknologi, pendidikan. Padahal, jika kita perhatikan secara saksama, banyak kalangan santri yang menonjol dan sukses sebagai pemimpin bangsa ini. Hal itu tampak pada figur-figur seperti Muhammad Natsir, Djuanda, KH Wahid Hasyim, KH Abdurrahman Wahid.
Dan hari ini pun, kita banyak menyaksikan para pengamat ilmuwan politik (political scientist) kelas internasional yang lahir dari rahim santri, seperti Azyumardi Azra, Bahtiar Effendy, dan Saiful Mujani. Jika kita belajar dari sejarah, akan terlihat bahwa pada masa-masa kejayaan ketika Islam berhasil menjadi garda depan peradaban serta memberikan sumbangan yang besar pada kemanusiaan, tidak dikenal adanya dikotomi ilmu.
Kejayaan Islam, baik semasa Dinasti Umayyah, Abbasiyah, maupun Turki Ustmani, menggalakkan pengkajian ilmu secara serius pada semua bidang. Saat itu digalakkan tradisi penerjemahan banyak buku babon dari Yunani dan Romawi yang menginspirasi kemajuan dunia. Pada posisi yang demikian itu, kita mengenal para ilmuwan zaman itu yang canggih dalam ilmu agama, sekaligus sangat unggul dalam ilmu umum.
Menurut Mulyadhi Kartanegara, para ulama zaman keemasan itu sudah membuktikan bahwa integrasi keilmuan bukanlah mitos belaka. Integrasi ilmu saat itu banyak muncul dalam bidang metafisika, fisika, matematika, dan ilmu umum lainnya (Integrasi Ilmu: Sebuah Rekontruksi Holistik, 2005). Jadi, pada era integrasi ilmulah, Islam bisa menjadi pelopor peradaban di muka bumi ini. Hal ini sudah seyogianya menjadi bahan renungan bagi kita semua.
Perlunya Political Will
Sebagai negara muslim terbesar di dunia dan sebagai negara demokratis ketiga di dunia setelah Amerika dan India, Indonesia punya peluang dan kesempatan untuk menjadi negara muslim terbesar yang menyumbangkan pada peradaban dunia. Sumbangan itu bisa diawali dalam bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan melalui kebijakan politik (political will) yang tidak mempersoalkan lagi tentang dikotomi ilmu pengetahuan.
Semua warga negara Indonesia harus diberi kesempatan yang sama untuk mencari ilmu pengetahuan. Anggaran pendidikan yang sebesar 20% pun hendaknya harus diperuntukkan untuk semua lembaga pendidikan, jadi tidak hanya yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan mendorong semua warga negara bisa mengakses pendidikan dan anggaran pendidikan itu, lembaga pendidikan tinggi Islam akan memberikan sumbangan yang signifikan untuk kemajuan bangsa ini.
Dalam istilah Bahtiar Effendy, kampus Islam seperti UIN bisa menjadi the signature of Islamic legacy di pentas nasional dan global. Politik kesetaraan dalam bidang pendidikan ini perlu dilakukan, karena sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia perlu mendorong lahirnya para pemimpin Islam yang bersikap terbuka, berwawasan luas, berjiwa kosmopolit, teguh pada kemajuan bangsa, serta siap bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya.

Islam, Inggris, dan Tahun 2050 (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Karena Resonansi ini akan membicarakan isu yang sangat peka, saya harus bersikap hati-hati dengan mengutip sumbernya lebih dulu. Ada dua sumber yang dijadikan dasar analisis: 1. Artikel oleh Soeren Kern, “Islam: Fastest-Growing Religion in Britain,” 18 Des. 2012(http://www.gatestoneinstitute.org/3500/islam-growing-religion-britain [1]); 2. Artikel oleh Vincent Cooper, “The Islamic Future of Britain,” 13 Juni 2013 http:www.thecommentator.com/article/3770/the islamic future of britain).

Sekalipun ada pihak yang menyangsikan kebenaran angka-angka statistik yang dikutip kedua penulis, karena kata mereka, proyeksi pertambahan penduduk bukanlah ilmu yang pasti. Boleh jadi laju pertumbuhan angka kelahiran Muslim akan turun ke tingkat yang berlaku rata-rata di Eropa. Tetapi kedua penulis di atas membantah kesangsian itu dengan mengatakan bahwa pada tahun 2050 berdasarkan proyeksi demografis, Muslim akan menjadi mayoritas rakyat Inggris. Dengan demikian, dalam jangka waktu 36 tahun lagi, segalanya akan berubah secara dramatis dan radikal di negeri yang sekian ratus tahun dihuni oleh mayoritas umat Kristen itu.

Vincent Cooper bahkan menulis dengan nada yang agak cemas sebagai berikut: “Lenskap sosial Inggris juga akan berubah. Azan, panggilan Muslim untuk salat, sangat mungkin akan terdengar hampir di seluruh Inggris. Pemandangan ikonik dan suara-suara tradisional negeri itu juga akan berubah dari menara-menara lonceng gereja menjadi menara-menara masjid.” Perubahan ini, tulis Cooper, “sepenuhnya akan berlangsung secara demokratik,” tetapi mengapa kelas politik Inggris mendiamkan semuanya ini, penulis ini bertanya. “Para politisi Inggris tidak bisa mengungkapkan kebenaran menyeluruh tentang masalah imigrasi,” lanjut Cooper. Imigran Muslim yang datang ke Inggris merupakan salah satu faktor mengapa ramalan di atas akan menjadi kenyataan.

Sekalipun faktor imigrasi merupakan penyebab utama bagi pertambahan penganut Islam di Inggris, “juga adalah benar,” tulis Kern, “karena ratusan orang Inggris saban bulan menjadi pemeluk Islam.” Kern membeberkan fakta ini: “Survei mencatat bahwa hampir dua pertiga yang pindah agama itu adalah kaum perempuan, lebih 70% kulit putih dan usia rata-rata 27 tahun.” Kern kemudian mengutip hasil survei yang dilakukan Kevin Brice dari Universitas Swansea di Wales yang menanyakan mengapa mereka pindah agama.

Jawaban yang diberikan bertalian dengan sisi negatif dari kultur Inggris berupa: “alkohol dan mabuk-mabukan,” “kerapuhan moralitas dan praktik serba boleh dalam hubungan seksual,” dan “juga konsumerisme yang tak terkendali.” Selain itu, banyak di antara penghuni penjara Inggris berpindah ke agama Islam. Penghuni penjara non-Muslim tetap saja terkunci dalam penjara saat salat Jum’at karena begitu banyak sipirnya diperlukan untuk mengawasi pada pelayanan jam-jam makan. “Akibatnya, banyak di antara anak muda yang kecewa ini tertarik kepada Islam dengan harapan akan memperoleh makanan yang lebih baik dan perlakuan yang terhormat dalam penjara.”

Faktor lain, menurut para pengamat, tulis Kern: “…jatuhnya gereja-gereja Kristen tradisional di Inggris, suatu kecenderungan yang dibarengi oleh penolakan atas kode-kode moral Judeo-Christian (Yahudi-Kristen) dalam masyarakat Inggris, sedang menciptakan sebuah kekosongan spiritual yang mulai diisi oleh Islam.” Ujungnya, berdasarkan Sensus Gereja Inggris tahun 2005, dalam tenggang waktu lebih tiga dasa warsa ke depan, pengunjung gereja akan turun dua pertiga, dan sekitar 18 ribu gereja harus ditutup. Saya tidak gembira membaca berita ini.

Bagaimana kita menafsirkan fenomena yang yang tidak mengenakkan pihak gereja ini? Apakah gelombang Islam yang diperkirakan naik di Inggris itu, baik bagi Eropa? Jawabannya, perlu sikap yang lebih arif, jangan terbuai oleh data kuantitif, sebagaimana yang akan dibiciarakan lebih jauh.

Posisi pokok saya adalah: data kuantitatif tanpa diiringi oleh data kualitatif bisa menjadi beban sejarah, bahkan tidak mustahil jadi bumerang. Posisi ini sudah saya yakini sejak masih kuliah di Universitas Chicago abad yang lalu. Mengikuti informasi seperti di atas, perasaan saya menjadi campur aduk, antara cemas dan senang. Cemas, jika Islam yang dikembangkan di Inggris itu bercorak kearab-araban yang membelenggu kebebasan manusia untuk berfikir dan berekspresi; senang, siapa tahu Islam di Inggris itu akan menemukan darah baru yang lebih segar untuk menggantikan fosil pemikiran yang sudah lama membeku di berbagai bumi Muslim. Karena menfosil, orang kehilangan harapan, sebagaimana yang berulang saya tulis di kolom Resonansi ini.