Prospek Perdamaian Fatah-Hamas (2)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Penderitaan rakyat Palestina akibat kebiadaban zionisme sudah berlangsung hampir 70 tahun, sebuah perjalanan waktu yang tidak singkat. Alangkah terlambatnya kesadaran kemanusiaan sejagat untuk memahami aspirasi kemerdekaan bangsa Palestina ini.

Derita itu ditambah lagi oleh sikap negara-negara Arab yang selama ini tidak sepenuhnya membela perjuangan bangsa miskin yang gigih itu. Tetapi, perdamaian antara Fatah-Hamas kali ini umumnya disambut hangat oleh media Arab, sesuatu yang patut disyukuri. Tajuk rencana Gulf News menulis:

“Urusan Palestina bukan soal Israel …. Perkembangan penting ini harus ditengok dalam kaitannya dengan revolusi-revolusi Arab baru-baru ini, termasuk di dalamnya protes-protes yang meluas bulan lalu di Palestina sendiri. Para pemimpin, baik Fatah maupun Hamas, dengan benar telah memprediksi bahwa dengan tatanan baru Arab akan menjadi sangat tidak arif mengabaikan tuntutan kaum muda Palestina untuk perdamaian dan pemilihan umum …. Israel harus tidak ikut campur dalam urusan internal Palestina dan lebih baik memusatkan perhatian pada apakah bisa memilih sebuah perdamaian yang adil atau tidak dengan rakyat Palestina, antara lain atas kegiatan-kegiatan koloni ilegalnya.”

Rakyat Palestina benar-benar ingin melihat terciptanya perdamaian di antara para pemimpinnya. Maka, baik pihak Fatah maupun pihak Hamas tidak punya pilihan lain kecuali tunduk kepada tuntutan anak muda itu. Sebuah kemajuan yang luar biasa, sekalipun proses selanjutnya tidak akan selalu mudah.

Nassar Ibrahim dalam situs Alternative Information Center menulis: “… bahwa faksi-faksi Palestina pada umumnya, dan Fatah dan Hamas khususnya, sekarang harus memulai sebuah proses politik dan sosial yang komprehensif, ditegakkan pertama dan utama pada hak-hak Palestina. Tahap baru ini memerlukan konstruksi dari sebuah strategi politik berdasarkan tinjauan kritikal atas proses Oslo dan waktu 15 tahun yang sia-sia.”

Dilanjutkan, “Perdamaian hanya mungkin dicapai melalui perlawanan Palestina yang berlanjut dan sebuah penguatan posisi Palestina lewat persekutuan dengan rakyat Arab dan bukan dengan rezim-rezim Arab.” Ungkapan terakhir ini menjadi penting dicatat karena menjelaskan tentang telah pecahnya kongsi antara rakyat dan rezim yang berkuasa. Bukankah apa yang dikenal dengan Musim Semi Arab adalah perlawanan rakyat terhadap penguasa zalim, yang sebagian adalah antek Barat?

Tajuk rencana the Jordan Times dengan nada optimistis mengungkapkan: “Penandatanganan persetujuan perdamaian antara Fatah dan Hamas di Kairo menjanjikan permulaan sebuah era baru dalam hubungan internal rakyat Palestina …. Tentu saja, beberapa bulan berikutnya akan merupakan ujian bagi kekuatan perjanjian yang diperkirakan untuk membangun landasan bagi pembentukan sebuah pemerintah sementara yang terdiri dari kaum teknokrat, dan menyiapkan pemilihan presiden dan parlemen di atas dasar demokratis.” Komitmen kepada sistem politik demokrasi adalah pertanda positif bahwa rakyat Palestina mau mengucapkan selamat tinggal kepada semua sistem kekuasaan tiranik, despotik, yang menindas rakyat.

Akhirnya, bagaimana prospek perdamaian Fatah-Hamas ini akan sangat bergantung kepada pengarusutamaan jiwa kenegarawanan kedua belah pihak, demi kemerdekaan yang sudah semakin dekat. Kepentingan bangsa secara keseluruhan harus berada di atas segala kepentingan faksi yang berseteru selama ini.

Persetujuan Kairo awal Juni ini harus dijaga dengan segala daya dan stamina pengorbanan yang tinggi. Pengalaman pahit selama ini harus dijadikan pelajaran sangat mahal bagi kaum elite Palestina. Perkara pendukung zionisme Israel semakin kacau balau dan sakit kepala karena persatuan ini adalah semata-mata urusan mereka. Itulah risiko kepongahan filosofi rasialisme yang harus mereka tanggung.

Kepekaan dan Pilpres 9 Juli 2014

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Kepekaan berasal dari perkataan peka yang berarti mudah merasa karena perasaan yang halus. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan JS Badudu dan Sutan Mohammad Zain (1994), salah satu makna perkataan peka adalah mudah sekali merasa. The Oxford Dictionary of Current English (1992) yang dieditori RE Allen, kata sifat sensitif (peka) a.l. berarti acutely affected by external stimuli or mental impressions, having sensibility to (sangat terpengaruh oleh rangsangan luar atau impresi mental, punya keterharuan atau kepekaan terhadap).

Lawannya adalah tumpul (dull) atau majal atau mati rasa, tidak peka. Contoh dalam kalimat ini: “Nuraninya sudah lama tumpul terhadap kritik masyarakat.” Contoh lain, misalnya, “Karena terlalu lama bergelimang dalam dosa dan dusta, kepekaan jiwanya sudah lumpuh.”

Mengapa seseorang kehilangan kepekaan dan nuraninya menjadi majal terhadap kebenaran, kejujuran, kehalusan, tanggung jawab, dan rasa keadilan? Tentunya ada beberapa kemungkinan penyebabnya. Pertama, kemiskinan yang parah dapat membawa orang pada keputusasaan, hilangnya perasaan malu, dan timbulnya mata gelap, sekalipun banyak juga orang miskin yang berhati lembut dan santun.

Kedua, karena kerakusan terhadap benda dan kekuasaan. Ini jelas jauh lebih berbahaya dan lebih akut dari yang pertama. Kerakusan dalam masyarakat kita sekarang, menurut seorang pengamat, telah sampai menyundul langit, telah menghancurkan batas dan pematang.

Ketiga, karena sistem birokrasi dan sistem hukum kita yang memberi peluang dan merangsang orang untuk kehilangan kepekaan nurani. Budaya mumpung (mumpungisme) yang sudah agak lama bersama kita semakin memperburuk situasi. Gerakan Reformasi tahun 1998 punya semboyan anti-KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), tetapi karena kepekaan semakin menghilang, maka tiga penyakit sosial tidak lagi bisa dibendung. Akibatnya, demokrasi yang dicita-citakan agar menjadi sehat dan kuat malah menjadi tawanan KKN itu.

Mumpungisme secara sosiologis bergandeng erat dengan nepotisme dengan berbagai wajah: politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Nepotisme memperkuat akar mumpungisme dan membunuh potensi kreativitas manusia yang tidak kebagian. Akibatnya, sinisme dalam masyarakat terhadap tatanan yang ada semakin merajalela.

Mereka yang tidak kuat iman boleh jadi akan melakukan apa saja untuk menyalurkan rasa dongkolnya terhadap realitas ketidakadilan dan kerakusan yang semakin transparan dalam masyarakat kita. Adapun mereka yang bisa menahan diri umumnya menjadi pasrah terhadap keadaan dan berharap siapa tahu suatu hari akan ada juga perubahan.

Bila harapan itu tidak juga kunjung menjadi kenyataan, mereka hanya berucap, ”Ini memang sudah nasib, mau diapakan lagi.” Inilah di antara bentuk skeptisisme sebagai akibat dari ketidakberdayaan.

Mumpungisme sebagai simbol dari kerakusan manusia yang selalu mencari celah untuk berbuat yang busuk dan onar, bisa juga mengundang munculnya radikalisme di kalangan masyarakat yang merasa tertindas oleh perilaku anomali ini. Kaum radikal ini tidak jarang menggunakan simbol-simbol agama sambil berteriak keras untuk melawan perilaku menyimpang itu, tetapi cara-cara yang mereka gunakan tidak kurang ganasnya, seperti tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat luas.

Dengan jargon memberantas kemungkaran, mereka pun sering memakai cara-cara yang mungkar yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan pertimbangan akal sehat. Semua fenomena hitam ini adalah pertanda bahwa fabrik sosial kita sedang terancam oleh kelakuan sebagian penduduknya yang tunamoral dan tunaakal sehat.

Mengenai orang yang rakus, baik terhadap benda maupun kekuasaan, Alquran dalam surah al-Takatsur ayat 1-2 menggambarkan: “Berlebih-lebihan (dalam harta, kesenangan, dan kekuasaan) telah melalaikan kamu. Hingga kamu masuk kubur. Jangan begitu, toh nantinya kamu akan tahu (akibat buruknya).”

Nurani yang sudah kehilangan kepekaan dan mati rasa sulit sekali untuk dapat membayangkan akibat buruk ini, sekalipun semuanya pasti berlaku. Inilah manusia dan inilah dunia! Harta dan kekuasaan itu ibarat orang minum air laut, semakin direguk semakin dahaga, sampai sebuah batas yang tidak dapat diterjang lagi: maut.

Indonesia benar-benar mendambakan munculnya pemimpin yang peka terhadap jeritan penderitaan rakyat. Semoga hasil Pilpres 9 Juli 2014 ini akan memenuhi harapan yang sudah lama dinantikan itu.

Prospek Perdamaian Fatah-Hamas (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Dunia beradab telah cukup lama menanti agar bangsa Palestina yang tercabik-cabik selama ini menghentikan pertikaiannya yang berketiak ular, berkuah darah sesama mereka, sedangkan musuh utamanya Zionisme Israel tetap saja bermimpi untuk menghapuskan bangsa ini dari peta sejarah. Palestina sebagai bagian dari dunia Arab akan terus dicibirkan penduduk bumi selama tidak mengubah mentalitasnya yang gemar berkelahi sesama mereka, sehingga energinya terkuras secara sia-sia, sesuatu yang memang diharapkan Israel agar begitulah seterusnya.

Sekali mereka mengubah sikap mentalnya ke arah yang positif, kemerdekaan yang didambakan selama puluhan tahun itu akan menjadi kenyataan dalam tempo yang tidak lama lagi. Amerika Serikat sebagai ayah angkat Israel tentu lambat laun akan sadar juga bahwa Zionisme adalah musuh perdamaian dan musuh kemanusiaan, sebagaimana yang telah saya beberkan berkali-kali di ruang ini.

Dalam perspektif di atas, kita menyambut dengan sangat gembira peristiwa 2 Juni 2014 berupa pengumuman terbentuknya suatu pemerintah persatuan nasional antara Fatah dan Hamas yang ditengahi oleh Pemerintah Mesir di Kairo. Kecuali Israel dan pembelanya, dunia yang cinta damai pasti mendukung bangsa Palestina yang sudah mau bersatu itu.

Kita sungguh berharap bahwa perdamaian Fatah-Hamas ini akan bertahan lama, demi terciptanya sebuah negara Palestina merdeka, berdaulat penuh, demokratik, adil, dan maju. Jika impian ini menjadi kenyataan dalam tempo dekat ini, maka arwah Yasser Arafat yang selama puluhan tahun berjuang untuk kemerdekaan Palestina atau arwah Edward W Said, intelektual Palestina yang lama menjadi guru besar sastra Inggris di Universitas Kolumbia (Amerika Serikat), penulis buku Orientalisme yang menggemparkan dunia itu, akan tenang di alam sana karena cita-cita sucinya yang lama terpendam pada akhirnya terwujud diawali dengan langkah persatuan faksi Fatah dan Hamas.

Adapun sikap reaktif Benjamin Netanyahu yang menolak terbentuknya pemerintah persatuan nasional itu, tuan dan puan tidak perlu heran, karena hal itu merupakan pukulan berat bagi Israel yang memang tidak ingin melihat sebuah Palestina merdeka dan bersatu. Semua kaum Zionis hanya punya agenda tunggal: Palestina ditelan bumi!

Inilah di antara reaksi Netanyahu: “Abu Mazen [Mahmoud Abbas] kini mengatakan ya kepada teror, dan mengatakan tidak kepada perdamaian.” (Lihat Ibrahim Kalin, “Israel, Palestinian Unity and Peace” dalam Daily Sabah, 8 Juni 2014). Di mata Netanyahu, Hamas yang menguasai Jalur Gaza tidak lain dari organisasi teror yang harus dilenyapkan untuk selama-lamanya. Kalin menambahkan, “Netanyahu kembali memainkan kartu terornya untuk menutupi penolakannya bagi penerimaan solusi dua-negara (the two-state solution) dan memperlakukan rakyat Palestina sederajat.”

Bagaimana pendapat Uni Eropa tentang perdamaian Fatah-Hamas di atas? Tidak saja Uni Eropa yang memuji persetujuan damai itu, Inggris pun bersikap serupa. Kita ingat bahwa Inggrislah pada 2 November 1917 yang membukakan pintu awal bagi terbentuknya negara Israel melalui apa yang dikenal dengan Balfour Declaration.

Sejak saat itu, kemudian secara bertahap sampai bulan Mei 1948 berlakulah pengusiran besar-besaran atas rakyat Palestina dari tanah airnya sendiri yang sekarang bernama Israel itu. Ribuan rakyat Palestina yang mati terbunuh dalam peperangan melawan pasukan Zionisme dan puluhan ribu pula yang harus mengungsi menjadi diaspora ke berbagai negara sampai hari ini.

Jika Inggris sekarang bersikap positif atas persetujuan damai Fatah-Hamas tentunya adalah bagian dari penebusan dosa sejarahnya yang hitam atas bangsa Palestina yang malang itu. Menlu Inggris William Hague berkomentar tentang penyatuan Tepi Barat dan Jalur Gaza sebagai: “Kondisi yang perlu bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina.” (Lihat The Jerusalem Post 5 Juni 2014).

Dukungan Inggris ini disertai syarat agar pemerintah persatuan sementara Palestina punya komitmen pada “prinsip tanpa kekerasan dan penerimaan seluruh persetujuan dan kewajiban terdahulu, termasuk hak sah bagi eksistensi Israel”. Sekalipun jalan masih terjal ke depan, simpati sementara negara Eropa pada cita-cita kemerdekaan Palestina adalah tanda-tanda kemajuan yang berarti.

Demokrasi dan Pilpres 2014

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Ahmad Syafii Maarif

Ternyata memang tidak mudah membangun demokrasi yang sehat dan kuat di Indonesia. Jika tujuan kita untuk berdemokrasi itu adalah untuk menciptakan keadilan, demi terwujudnya kesejahteraan rakyat banyak, maka pengamalaman hampir 70 tahun Indonesia merdeka, baru sebagian kecil harapan itu dapat dicapai. Tetapi, harus juga diingat bahwa demokrasi itu pernah pula ditindas dalam tempo yang panjang.

Yaitu, pertama, antara tahun 1959 dan 1966 di bawah sistem Demokrasi Terpimpin (DT). Kedua, antara tahun 1968 dan 1998. Antara tahun 1966 dan 1968, ada periode harapan bagi demokrasi untuk dihidupkan kembali, kemudian layu lagi karena langsung dikerangkeng di bawah sistem yang dikenal dengan nama Demokrasi Pancasila.

Dalam kedua sistem itu, nama demokrasi tetap dipertahankan, tetapi realitas politik menunjukkan bahwa yang berlaku adalah kekuasaan otoritarian dengan memasung kebebasan berekspresi bagi warga negara yang berbeda pendapat. Ajaibnya, gagasan sistem DT diterima oleh sebagian besar parpol, hanya ada dua parpol yang tegas-tegas menolaknya: Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) dengan Bung Hatta sebagai payung utamanya. Nasib kedua parpol ini tinggal menunggu komando untuk dibubarkan pada akhir 1960.

Gagasan demokrasi itu tidak pernah lenyap di Indonesia karena sudah tertanam kuat sejak masa pergerakan nasional abad yang lalu, maka akibat hantaman krisis moneter tahun 1997/1998, Demokrasi Pancasila atau disebut sistem Orde Baru (Orba) langsung menggali kuburnya. Dengan penuh sorak-sorai rakyat Indonesia, dipelopori oleh mahasiswa dan kaum intelektual idealis, sama-sama mengusung mayat Orba itu ke liang lahat untuk digantikan Era Reformasi yang sampai hari ini telah berjalan selama 16 tahun.

Amat disayangkan kaum idealis yang turut menumbangkan sistem Orba segera bertukar kelakuan menjadi kaum idealis musiman. Cita-cita reformasi yang terumus dalam format demokratisasi, desentralisasi, dan anti-KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) semula demikian membahana, tetapi khusus untuk KKN, telah lama mati suri.

Semua parpol yang muncul di era ini bahkan terlibat tanpa malu dalam tiga penyakit moral yang merusak demokrasi itu. Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semula dikutuk itu, dalam perjalanan kemudian sama-sama dipraktikkan untuk meraih tujuan-tujuan murahan oleh mereka yang tunamoral yang telah menjadi gelombang besar di Era Reformasi ini. Dengan demikian, cita-cita reformasi yang berarti penataan ulang sistem kenegaraan Indonesia telah berujung dengan sebuah kesia-siaan.

Para negarawan yang diimpikan untuk membenahi sistem politik kita yang rusak tidak cukup jumlahnya. Bahkan, tidak jarang di antara mereka yang sedikit itu jika perlu ditebas di kuncupnya. Maka, jadilah Era Reformasi terjepit di bawah kangkangan kaum idealis musiman itu. Oleh sebab itu, tuan dan puan tak perlu menangisi karena sistem demokrasi dalam lingkungan peradaban politik yang tunamartabat adalah mustahil untuk setia pada gagasan reformasi yang manis, tetapi sarat euforia itu.

Nah, bagaimana dengan Pilpres 9 Juli 2014? Apakah masih akan memunculkan para idealis musiman yang menjadi kanker demokrasi itu? Semua kita berharap, pembenahan sistem politik Indonesia akan berlangsung lebih baik dan lebih bermutu di tangan para negarawan yang autentik.

Tetapi, manakala yang terjadi nanti sebaliknya, maka bangsa dan negara ini harus siap menderita lebih lama lagi, tetapi siapa yang masih tahan? Atau memang kita sedang menggali kuburan masa depan kita karena demokrasi yang telah dipilih tidak kunjung menjawab masalah fundamental ini: tegaknya keadilan bagi terwujudnya kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat.

Di tangan para idealis musiman, nilai-nilai luhur Pancasila telah lama menjerit kesakitan, sementara mulut mereka tetap saja berbusa-busa meneriakkan filsafat dasar kenegaraan itu. Bukankah drama semacam ini adalah sebuah pertunjukan hipokrit yang harus dihalau untuk selama-lamanya?

Akhirnya, jangan sampai sesak napas, mari kita semua melaksanakan tugas demokrasi dengan meluangkan waktu pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Juli 2014 untuk ikut memilih presiden/wakil presiden, dan tidak lagi ragu dalam menentukan pilihan, sesuai dengan suara hati nurani masing-masing. Demokrasi memang lamban dan melelahkan, tetapi peradaban umat manusia belum lagi menemukan sistem politik yang lebih baik dari itu. Selamat memilih!

Boko Haram, Kebiadaban, dan Barat (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saudi Arabia adalah sebuah kerajaan yang serba paradoks: bersahabat dengan Barat dalam menghadapi Iran, tetapi dalam tempo yang sama membiarkan virus radikal salafi berkeliaran di muka bumi dengan topangan petro-dolar yang melimpah. Baik Iran mau pun Arab Saudi turut bertanggung jawab atas kematian ribuan rakyat Suria, apakah itu dilakukan oleh rezim Asad atau oleh pihak oposisi. Di mana-mana di dunia, rakyat jelata adalah yang paling banyak menjadi korban dan menderita, termasuk anak-anak dan kaum perempuan. Hati nurani para elite yang bersaing untuk berebut kuasa telah lama lumpuh dan mati suri. Akan berapa lama lagi elite dunia Islam untuk menjadi sadar kembali dari kebodohan dan kelumpuhan nuraninya?

Penculikan bulan April 2014 atas murid-murid sekolah perempuan, bahkan ada yang baru berusia sembilan tahun, dilakukan secara sadis dengan memaksa para gadis itu naik ke truk-truk yang telah disiapkan, lalu dilarikan entah ke mana. Terbetik kabar, mereka akan dijual sebagai budak ke negara-negara tetangga. Alangkah kejinya perbuatan ini, pakai jubah agama lagi! Sementara Presiden Jonathan tampaknya tidak berdaya menghadapi pasukan Boko Haram ini, lalu minta bantuan internasional. Israel langsung memberikan jawaban positif untuk segera membantu. Dengan keterlibatan negara Zionis di sini, situasinya akan menjadi semakin ruwet dan eskalatif.

Nama Boko Haram ini sendiri masih diperdebatkan, apa makna yang sebenarnya. Dr. Ahmad Murtada dari Dept. Kajian Islam, Universitas Bayero, Kano, menyatakan bahwa nama gerakan itu tidak perlu difahami secara harfiah dalam bahasa Hausa, tetapi makna kandungannya adalah “traversing the Western system of education is haram” (melintasi sistem pendidikan Barat itu adalah haram). Mereka tidak sadar telah menjadi pion Barat di Afrika menghadapi pengaruh Cina yang semakin luas, persis seperti nasib pasukan Mujahidin di Afghnaistan yang dilatih CIA dalam upaya memenangkan Perang Dingin menjelang akhir abad yang lalu. Setelah Uni Soviet berantakan, pasukan terlatih ini dilupakan begitu saja. Boko Haram mesti juga dibaca dalam konteks seperti itu. Barat,
khususnya Amerika Serikat, akan mendukung siapa saja, asal kepentingan politik globalnya mencapai sasaran. Dunia Islam yang ringkih dan bodoh terlalu rentan berhadapan dengan politik akrobatik neo-imperialisme Barat ini.

Kurt Nimmo dalam Global Research, tertanggal 10 Mei 2014, menulis: “Di samping bantuan dari Saudi, Boko Haram telah pula menerima bantuan tak langsung dari NATO (North Atlantic Treaty Organization) via tentara sewaan Al-Qaeda Libya.” Nile Bowie yang dikutip Nimmo menulis: “Selama wawancara yang dilakukan Al-Jazirah dengan Abu Mousab Abdel Wadoud, pemimpin AQIM (Al-Qaeda in the Lands of Islamic Maghreb) menegaskan bahwa organisasi-organisasi yang berpangkalan di Algeria telah memasok senjata kepada gerakan Boko Haram Nigeria ‘untuk mempertahankan umat Islam di Nigeria dan menghentikan kemajuan kelompok Salib minoritas.’ Terdokumen dengan sangat baik bahwa anggota Al-Qaeda (AQIM) dan Kelompok Pejuang Islam Lybia (LIFG) yang turut berperang di antara pemberontak Lybia telah menerima bantuan senjata dan logistik secara langsung dari negara-negara blok NATO selama konflik Lybia tahun 2011.”

Di mata Amerika dan Perancis, AQIM dan Boko Haram dianggap kurang berbahaya dibandingkan Cina. Timothy Alexander Guzman menulis: “Amerika dan Perancis merencanakan untuk melawan ancaman itu bersama dengan pemerintah-pemerintah boneka Afrika yang menjadi tantangan bagi pengaruh ekonomi dan diplomatik Cina di kawasan itu.” Barat takut benar terhadap ancanam Cina yang kini sedang beroperasi di benua hitam itu untuk semakin meluaskan hegemoni pengaruhnya berhadapan dengan dunia kapitalis.

Akhirnya, di samping menyebut kebiadaban Boko Haram, tuan dan puan jangan pula lupa mengutuk kebiadaban yang lebih dahsyat dua dasa warsa yang lalu oleh sanksi Amerika atas Irak yang telah membunuh sekitar 650 ribu anak-anak di negeri yang kemudian terkoyak oleh perang yang dipaksakan Barat itu. (Lih. Chandra Muzaffar, “Boko Haram and the Politics of Terror” dalam Coounter Punch, 13 Mei 2014). Pendek kata, semakin kacau Dunia Islam, semakin mudah dijadikan mangsa pihak Barat. Di mana Islam, di mana kesadaran nurani, adalah masalah sentral yang belum terjawab oleh umat Islam sedunia yang jumlahnya sekitar 1,6 miliar itu. Alangkah berat dan hinanya hidup dalam kebodohan!

Syafii Maarif : Pendidikan Kolonial Masih Bercokol di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Guru besar Universitas Negeri Yogyakarta yang juga mantan Ketua PP Muhammadiyah, Syafii Maarif mengatakan, meski penjajahan kolonial sudah lama hilang dari Indonesia namun nyatanya ciri pendidikan kolonial masih saja bercokol di Indonesia hingga detik ini.

Hal ini menurut Syafii Maarif, terlihat dari tujuan utama para peserta didik di Indonesia yang serba ingin jadi pegawai negeri sipil (PNS).

”Sistem pendidikan kolonial yang membentuk manusia jongos yang pengecut masih berlanjut di era kemerdekaan bahkan saat ini,” kata Syafii saat menyampaikan orasi ilmiah pada rapat senat terbuka Dies Natalis UNY ke 50 pada 2014 ini, Rabu (21/5).

Sikap mental seperti inilah yang menurutnya menandakan sistem pendidikan kolonial masiih ada di Indonesia. Peserta didik kata Syafii, akan berlomba-lomba memperebutkan lowongan PNS.

Sementara kuota lowongan tersebut sangat terbatas. Akibatnya pengangguran terdidik akan terus membengkak. Hal ini menurut Syafii, menjadi ancaman tersendiri bagi masa depan bangsa ini.

Jika sistem pendidikan seperti saat ini terus dipertahankan maka menurutnya, tidak akan lahir generasi masa depan yang memiliki karakter merdeka dan mandiri.

“Kalaupun ada pengecualian hal itu diperoleh bukan dari sistem pendidikan formal tetapi lebih banyak ditentukan oleh faktor di luar dengan inisiatif diri sendiri,” katanya.

Karenanya Syafii meminta kepada para pendidik di Indonesia untuk terus memasang telinga agar mengerti masalah untuk dicarikan solusi yang tepat.

Termasuk untuk tidak memberi peluang kepada pihak asing dan agen-agennya untuk mengatur perjalanan bangsa Indonesia.

Itu bisa dilakukan kata Syafii, jika pemimpin Indonesia peka dan memiliki karakter yang kuat. Yaitu karakter yang merdeka dan mandiri. Pemimpin yang bisa mengubah sistem pendidikan di Indonesia menjadi pendidikan yang berkarakter.

Rektor UNY Rochmat Wahab dalam pidatonya mengatakan membangun pendidikan karakter bukanlah suatu yang mudah, terutama di perguruan tinggi. Pencapaian pendidikan karakter kata dia, juga tidak selalu berjalan mulus.

Pendidikan karakter kata dia, tidak hanya diilakukan melalui kurikulum saja tetapi juga harus dibangun melalui riset. “Pendidikan karakter tidak hanya bisa ditumpukan pada kurikulum semata,” ujarnya.

Ali Audah, Pengilham Sejati (1)

Oleh Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin bekerja sama dengan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) di Jakarta telah dibentuk sebuah panitia untuk menghormati usia panjang manusia luar biasa ini. Sebuah buku di bawah judul, 90 TAHUN ALI AUDAH: LEGENDA ZAMAN KITA sedang dirancang dan akan diterbitkan dalam tempo dekat untuk diluncurkan pada 16 Agustus 2014.

Tidak kurang dari 26 penulis yang diundang untuk mengisi buku yang akan terbit itu. Terdiri dari tiga bab: I. Ali Audah dalam Pandangan Para Sastrawan; II. Ali Audah Dalam Pandangan Para Cendekiawan; III. Ali Audah dalam Pandangan Para Penerjemah. Saya sendiri telah mengirimkan sebuah artikel kepada pihak panitia dengan judul “Ali Audah, Penakluk Masa Depan.” “Legenda Zaman Kita” yang menyertai judul buku tidaklah berlebihan, karena memang Ali Audah telah menjadi sebuah legenda di ranah tulis menulis, baik dalam bentuk karya asli, apalagi dalam format terjemahan atas buku-buku berbahasa asing penting yang sengaja dipilihnya untuk dipersembahkan kepada pembaca Indonesia. Resonansi kali ini hanyalah pragmen-pragmen dari kehidupan manusia yang penuh warna itu.

Ali Audah yang hanya mengenyam pendidikan tingkat kelas satu Sekolah Rakyat (SR) dan kelas dua Madrasah Ibtidaiyah itu memang bukan manusia biasa. Di masa kanak-kanak, apa pun tulisan yang dijumpainya langsung dibaca, seperti koran bungkus, catatan-catatan tertulis, apalagi jika bertemu buku, pasti dilalapnya. “Saya belajar membaca dan menulis dengan mencoret-coret huruf di tanah sambil main gundu,” katanya. Ketika di madrasah, dasar anak badung, Ali Audah pernah dihukum gurunya.

Sejak itu dia mengucapkan sayonara kepada madrasah itu, untuk tidak pernah kembali lagi. Ketika orang tuanya memberi uang untuk beli pakaian, Ali Audah justeru menggunakannya untuk beli buku. Buku, buku, buku, itulah isi otaknya, siang dan malam.

Dalam usia tujuh tahun ayahnya Salim Audah wafat. Maka kemudian menjadi tanggung jawab ibunya Aisyah Djurban untuk membesarkannya. Ali Audah telah yatim sejak usia dini. Ada juga ijazah yang dimilikinya dari kurus mengetik dan bahasa Arab, tetapi tidak dihiraukan di mana sekarang. Dia tidak peduli, karena ijazah itu baginya bukan untuk melamar pekerjaan, tetapi untuk kepentingan berkarya dalam mengisi karier hidupnya agar
bermakna. Bagi saya, Ali Audah adalah pengilham sejati. Amat sayang, baru mengenal riwayat hidupnya setelah saya tua renta, tetapi tetap saja memberi ilham yang meluluhkan perasaan karena bangga.

Selain sebagai penulis karya asli dan penerjemah, Ali Audah yang pendiam ini juga adalah seorang sastrawan, dosen, penerbit, dan pemikir yang diakui. Saya belum menghitung sudah berapa ribu halaman karya tulis yang dihasilkannya yang kabarnya biasa bekerja hampir saban hari dari pukul 09.00 sampai pukul  21.00 dengan ketekunan dan disiplin yang tinggi. Kerja berjam-jam ini telah ditandanginya selama puluhan tahun dan hasilnya
sungguh dahsyat. Dengan penguasaan bahasa asing: Arab, Inggris, Belanda, Perancis, dan Jerman, Ali Audah punya cukup bekal untuk membuka pintu khazanah peradaban manusia, timur dan barat.

Untuk terjemahan dari bahasa Arab, jasa sastrawan dan sutradara almarhum Asrul Sani perlu disebut, karena dialah yang mendorong Ali Audah untuk bergerak ke sana. Kata Asrul, penerjemah dari bahasa Eropa banyak tersedia, tetapi dari bahasa Arab, khususnya di bidang sastra, sulit dicari. Dorongan ini tempaknya sangat berkesan di hati Ali Audah. Buahnya tidak tanggung-tanggung. Ali Audah telah menerjemahkan karya Muhammad Husain Haikal, Taha Hussain, Najib Mahfuz, Saleh Fauzan Ahmad, Mahmud Taimur, dan banyak yang lain.

Ali Audah, Pengilham Sejati (2)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif
Terjemahan Ali Audah dikenal telah memenuhi standar yang akurat karena memang dilakukannya dengan hati-hati, cerdas, dan sungguh-sungguh. Pantang baginya untuk tergopoh-gopoh, karena pasti tidak akan menghasilkan suatu karya tulis yang dapat dipercaya. Ini adalah sebuah tanggung jawab moral yang tidak sederhana. Ketekunan dan kesabaran dalam kerja tulis menulis ini telah melambungkan nama Ali Audah sebagai “Legenda Zaman Kita,” seperti tertulis dalam TOR (Term of Reference/Terma Rujukan) panitia di atas.

Sebagai manusia yang telah melegenda di dunia merangkai huruf dan kata, Ali Audah tetaplah Ali Audah dengan segala kesederhanaannya. Penghormatan dan penghargaan yang diberikan kepadanya oleh para sahabat tentu dapat semakin menguatkan semangat juangnya untuk terus berkarya sampai saat ketentuan Allah berlaku pada setiap manusia.

Kitab tafsir dalam bahasa Inggris oleh Abdullah Yusuf Ali, The Holy Qur’an:Text, Translation, and Commentary, terbit pertama kali tahun 1934, setebal 1862 halaman, telah diterjemahkan Ali Auda dengan sangat baik. Terjemahan ini terbit tahun 2009, saat usianya sudah 84 tahun. Bukankah hal ini sebuah fenomena yang menarik dari seorang anak manusia yang pernah dikerangkeng guru madrasah lantaran nakal? Bagi Ali Audah, kenakalannya bukanlah pertanda manusia minus cita-cita. Yang berlaku adalah sebaliknya, di seberang kenakalannya itu bersembunyi sebuah elan vital (semangat hidup) yang ingin terbang tingi.

Tanpa pendidikan formal yang berarti, Ali Audah telah menjadi self-made man (pencetak diri sendiri) yang berjaya, bahkan bisa melebihi lulusan S3. Karena Allah memberikan potensi intelektual dan spiritual yang adil kepada manusia, maka jalan yang ditempuh Ali Audah dapat ditiru dengan satu syarat: jangan percaya kepada kegagalan! Untuk mengutip Chairil Anwar dalam “Aku”:

Biar peluru menembus kulitku

Aku tetap meradang menerjang

Luka dan bisa kubawa berlari

Berlari

Hingga hilang pedih peri

Ali Audah telah menerjang liku-liku kehidupan yang penuh tikungan. Dan dia berhasil dengan gemilang. Karena kagum pada penulis Muhammad Dimjati dari Surakarta, Ali Audah muda pun pindah ke sana untuk berguru. Pendek kata, apa pun peluang yang terbuka untuk meningkatkan kualitas diri, Ali Audah melangkah ke situ. Dia selalu mencari dan mencari, “luka dan bisa” dibawanya “berlari,” sampai pada akhirnya meraih tingkat kematangan pribadi yang utuh. Ali Audah adalah seorang penulis prolifik, pengamat sastra yang tenang dan jernih, tanpa meledak-ledak, terhadap lawan ideologi sekalipun.

Saat usianya menginjak 73 tahun, terbit pula karyanya yang tidak kurang pentingnya dengan judul Konkordansi Quran: Panduan Kata Dalam Mencari Ayat-Ayat Qur’an. (Bandung-Jakarta: Mizan-Litera Antar Nusa, 1997), setebal 864 halaman. Dengan bantuan Konkordansi ini, orang akan dengan mudah menemukan ayat-ayat Al Quran yang sedang dicari. Sebagai rujukan dalam penyusunan Konkordansi ini, Ali Audah telah menggunakan sumber dalam bahasa Jerman dan bahasa Arab. Saya tidak tahu berapa ribu jam Ali Audah menghabiskan waktu untuk menyiapkan Konkordansi yang memuat ratusan halaman ini.

Akhirnya, tiada ungkapan yang layak disampaikan kepada tokoh ini kecuali do’a: semoga Allah senantiasa memberkati seluruh perjalanan hidup Ali Audah dan tetap diberiNya kesehatan, lahir batin. Selamat menginjak usia yang ke-90. Amin.

PLURALISME SEBAGAI MODAL SOSIO-KULTURAL

Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Untuk Indonesia, istilah pluralisme memang merupakan barang impor dari Eropa atau Amerika, seperi halnya juga konsep demokrasi, berasal dari zaman Yunani kuno. Barang impor itu ada yang baik, ada pula yang harus ditolak, tergantung kepada saringan sosio-kultural khas yang dimiliki oleh sebuah masyarakat. Pluralisme juga berlaku di ranah agama. Dalam sejarahnya, pluralisme agama telah muncul setidak-tidaknya sejak abad ke-17 dan semakin populer pada abad ke-20 di Eropa Barat dan Amerika Utara.

Saya tidak menemukan dalam bacaan mana pun yang mengatakan bahwa pluralisme sama maknanya dengan “kebebasan menukar agama sesuka hati,” ibarat orang menukar pakaian. Bagi saya agama dengan segala perangkat doktrinnya adalah sesuatu yang sangat serius, sangat dalam, dan bertahta dalam hati dalam bentuk keimanan kepada Allah, hari akhir, para rasul, kitab-kitab, dan prinsip-prinsip eskatologis yang tidak dapat dicerna oleh kemampuan intelektual manusia.

Di antara agama-agama yang kita kenal, memang ada persamaan perintah untuk berbuat baik kepada sesama. Dalam agama Buda, agama Kristen, dan agama Islam misalnya, ada perintah untuk membela orang miskin dan orang tertindas, untuk tidak berbohong, dan sebagainya. Agar pembelaan ini lebih masif dan efektif, tidak ada salahnya jika ketiga agama itu saling bekerja sama. Inilah cita-cita yang terdapat dalam konsep gerakan lintas agama. Dalam agama Kristen dan agama Islam terdapat kepercayaan tentang keesaan Tuhan, tetapi definisi kedua agama itu tentang Tuhan berbeda dan tidak dapat didamaikan, dan memang tidak mesti didamaikan. Yang diperlukan adalah sikap untuk saling menghargai perbedaan definisi itu agar tidak menghalangi prinsip hidup berdampingan secara damai dan tolong menolong dalam suatu komunitas.

Resep yang sudah saya sampaikan kepada tokoh-tokoh lintas iman selama bertahun-tahun adalah: “Bersaudara dalam perbedaan, dan berbeda dalam persaudaraan.” Dalam pengalaman dengan berbagai penganut agama itu, resep ini terasa manjur dengan syarat masing-masing pihak punya ketulusan dalam mengembangsumburkan sikap saling menghargai dan saling memahami. Tanpa sikap ini, planet bumi yang satu ini akan menjadi kawasan panas yang sarat dengan konflik yang menguras energi kemanusiaan kita. Alangkah biadabnya jenis manusia yang mau menumpahkan darah lantaran adanya perbedaan yang merupakan sunnah Allah itu. Sebagai sebuah sunnah, maka pluralisme adalah modal sosio-kultural yang sangat berharga, sama sekali bukan ancaman, asal pengertiannya difahami dengan benar, tanpa prasangka.

Ada pula yang menjelaskan bahwa pluralisme itu adalah: “satu situasi yang di dalamnya orang-orang yang berbeda dalam kelas-kelas sosial, agama, ras, dan sebagainya siap hidup bersama dalam sebuah masyarakat, tetapi tetap memelihara perbedaan tradisi dan kepentingannya masing-masing.” Jangankan mereka yang berbeda agama, dalam lingkungan agama yang sama, perbedaan penafsiran juga biasa berlaku. Ini adalah fakta keras dalam sejarah kemanusiaan, selama perbedaan itu tidak merusak bangunan kemanusiaan itu sendiri. Maka seorang pluralis sejati adalah manusia yang berdada lapang, empati, dan tidak mudah sesak nafas dalam lingkungan yang berbeda, siap menolong siapa saja yang memerlukan, tanpa mempertimbangkan asal-usul, agama, dan kelas sosial.

Bagi saya, sekalipun pluralisme itu berasal dari barang impor, tidak salahnya diambil untuk memperkaya wawasan sosial kemanusiaan bangsa ini. Dalam ranah teologis, Hinduisme, Budisme, Islam, agama Kristen, dan lain-lain, bukankah semuanya itu berasal dari barang impor yang kemudian diserap oleh bangsa ini untuk dijadikan miliknya? Maka sasanti Mpu Tantular pada abad ke-14, sekian ratus tahun yang lalu, dalam format bhinneka tunggal ika (beragam, satu itu) adalah warisan sejarah penting untuk diabadikan, demi menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang pluralistik ini. Mpu Tantular sendiri sebagai penganut Buda Tantrayana merasa aman dan nyaman hidup di lingkungan istana Majapahit yang resminya bercorak Hindu-Syiwa itu. Sebagai pujangga yang peka, Mpu Tantular menyadari benar akibat perpecahan dan perseteruan karena berlainan agama akan sangat merusak, dan bahkan bisa menghancurkan, fabrik sosial.

Penghormatan Indonesia modern terhadap sasanti itu menunjukkan bahwa secara kultural sebenarnya bangsa ini mampu berfikir dialektik, melestarikan warisan mana yang baik, membuang mana yang buruk, tanpa melihat latar belakangnya dan siapa penciptanya. Bertenggernya ungkapan bhinneka tunggal ika pada lambang negara adalah pertanda bahwa bangsa ini memang dibangun atas landasan nilai-nilai kultural yang beragam dan kaya dalam rentangan waktu yang panjang dan berliku. Dalam kitab Nahju al-Balâghah yang dikatakan sebagai warisan ‘Ali bin Abi Thalib terbaca ungkapan ini: “Khudzi al-hikmah walau min ahli al-nifâq” (Pungutlah kearifan itu sekalipun berasal dari kelompok munafik). Islam dalam maknanya yang autentik sangat menghargai warisan-warisan kuno selama semuanya itu tidak berlawanan dengan doktrin tauhid (monoteisme ketuhanan).

Akhirnya, mari sama kita fahami dan hormati prinsip-prinsip pluralisme dalam agama, sosiologi, dan kultur yang beragam dan kaya itu. Bukan untuk apa-apa, tetapi semata-mata untuk meneguhkan persaudaraan sebangsa dan persaudaraan universal kemanusiaan. Sikap anti pluralisme berasal dari ketidakfahaman dan bersifat a-historis.

Kembali ke Dasar

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Tanggal 17 Agustus 2014 usia kemerdekaan Indonesia akan genap menjadi 69 tahun, sebuah perjalanan waktu yang sarat dengan tantangan dan peluang. Sebagian tantangan yang berwajah banyak itu telah dapat diatasi, sekalipun belum sempurna. Pemberontakan PKI di Madiun 1948, gerakan DI/TII di Jawa Barat dan Aceh selama belasan tahun, perlawanan RMS (Republik Maluku Selatan), pergolakan PRRI/Permesta yang berakhir pada 1962, kudeta G30S/PKI 1965, dan Aceh yang berdarah-darah selama tiga dasar warsa (1976-2005), semuanya kini telah berlalu dengan segala kegetiran yang ditinggalkannya. Menurut Jenderal A.H. Nasution (3 Des. 1918-6 Spt. 2000), PRRI/Permesta telah menguasai sekitar sepertujuh wilayah Indonesia, suatu keadaan, di mata Jakarta, sungguh berbahaya. Indonesia di ambang peca sebagai sebuah bangsa dan negara ketika itu.

Tetapi tantangan lain yang lebih serius menyangkut masalah keadilan sosio-ekonomi yang sampai hari ini belum terpecahkan. Hari depan Indonesia akan sangat ditentukan oleh keberhasilan dan kegagalan negara mengatasi masalah fundamental ini. Kehidupan para petani, buruh, dan nelayan belum banyak berubah sejak proklamasi 1945. Memang energi pemerintah selama bertahun-tahun terkuras oleh berbagai pemberontakan, perlawanan, dan pergolakan di atas. Sampai tahun 1959, kabinet-kebinet Indonesia tidak ada yang berumur pajang. Kabinet Natsir, misalnya, yang dipuji orang sebagai kabinet para ahli, hanya berusia beberapa bulan (6 Sept. 1950-21 Maret 1951). Apa yang bisa dikerjakan dalam waktu yang teramat singkat itu.

Dalam kaitannya dengan fokus perhatian kali ini, tahun 1950-an, ada tiga peristiwa penting yang perlu dicatat: Pemilu 1955, perpecahan antara Soekarno dan Hatta, Dekrit 5 Juli 1959 yang berisi pembubaran Majelis Konstituante dan perintah kembali kepada UUD 1945. Artikel ini hanya akan membicarakan berlakunya kembali UUD 1945 yang semula digagas oleh A.H. Nasution sejak 1954 yang pada akhirnya disetujui oleh Presiden Soekarno.

Dekrit 5 Juli 1959 telah melahirkan polarisasi yang tajam dalam politik nasional, tetapi didukung mayoritas partai dalam parlemen dengan topangan penuh dari AD (Angkatan Darat). PartaiMasyumi dan PSI yang beroposisi kepada Soekarno telah menjadi partai yang kalah sebelum dibubarkan akhir 1960. Sejak 5 Juli 1959 itu UUD 1945 tidak pernah diganti lagi, bahkan selalu diperkuat. Dengan demikian, Indonesia merdeka selama 55 tahun telah berada di bawah UUD 1945 itu.

Secara teori, tampaknya mulus-mulus saja, tetapi dalam implementasi sejak awal telah berantakan sampai hari ini karena dua sebab: Pembukaan UUD yang memuat Pancasila dan pasal 33 UUD 1945 telah diabaikan sebagai pedoman dalam membangun bernegara. Akibatnya bangsa ini telah setengah tergadai kepada pihak asing, sesuatu yang dikutuk oleh arwah Bung Karno dan arwah Bung Hatta. Bagi saya, masalah ini sangat serius. Dimulai sejak 1967, Indonesia dibuka lebar untuk investor asing, tetapi pemerintah tidak mampu mengontrolnya, sehingga dalam perjanjian internasional, kita kalah wibawa, padahal yang punya negara adalah kita bangsa Indonesia.

Judul Resonansi ini adalah “Kembali ke Dasar.” Maksudnya sudah terang benderang, yaitu jadikan Pembukaan dan pasal 33 UUD 1945 sebagai pedoman utama dalam membangun bangsa dan negara. Di luar itu, sama artinya dengan menyerahkan leher bangsa ini kepada pihak asing untuk terus digorok, baik langsung, mau pun melalui agen-agen Londo Ireng dengan mentalitas jongos. Saya tidak tahu apakah di antara yang disebut-sebut sebagai calon presiden pada pilpres 9 Juli 2014 ini sudah punya tekad atau tidak untuk kembali ke dasar tujuan kita bernegara.Dan tekad itu harus dengan sungguh-sungguh sebagai negarawan yang setia kepada konstitusi, bukan sebagai politisi yang mahir dalam transaksi kursi dan uang.

Bangsa dan negara ini telah dirusak oleh anak-anaknya sendiri yang lupa kepada tujuan kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, sekian dasar warsa yang silam. Quo vadis kaum elite Indonesia? Mau diteruskan jadi bangsa setengah terjajah atau mau berdaulat penuh sebagai bangsa merdeka? Pertanyaan ini harus dijawab secara jujur dan kesatria. Ingat ucapan H.A. Salim tahun 1945: “Daripada menyerahkannya kembali kepada Belanda [penjajah], lebih baik saya bakar Indonesia ini.”