Ibrahim, Kurban, dan Cinta

REPUBLIKA | 30 September 2014

Lembaran sejarah peradaban umat tak pernah lepas dari nama Ibrahim. Dia adalah bapak para Nabi dan Rasul. Ibrahim telah meletakkan dasar keberagamaan dan menjadi “panduan” dalam kehidupan.

Ibrahim muda memulai proses pengenalan dan pencarian Tuhan melalui penginderaan terhadap binatang, bintang, bulan, dan matahari. Namun, Ibrahim mengalami kekecewaan karena itu semua lenyap dan hilang di peredaran waktu. Kemudian, Ibrahim menyerahkan diri sepenuhnya kepada Dzat yang Maha Agung yang menciptakan langit dan bumi.

Ibrahim pun akhirnya bersaksi, ia bukanlah yang termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya, yang diabadikan dalam Alquran surah al-An’am (6: 75-79).

Ketika Ibrahim berumah tangga. Dia lama tidak dikaruniai anak. Setelah melalui proses kesabaran yang luar biasa, istri keduanya (Hajar) melahirkan seorang anak laki-laki bernama Ismail.

Ketika Ismail menginjak dewasa, dalam mimpi Ibrahim, ia diperintahkan oleh Tuhan untuk menyembelih anaknya. Ini adalah ujian yang kesekian kalinya untuk Ibrahim. Kemudian mimpi itu dikonsultasikan kepada anaknya (Ismail).

Sang anak menjawab kalau ini adalah syariat dari Tuhan, saya rela untuk disembelih. Ismail pun berujar, “Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Kisah inipun mendapat tempat di dalam Alquran. Tepatnya surat ash-Shaffat (37: 100-111).

Jangan korbankan nyawa
Akhir dari drama itu, Tuhan menyelamatkan nyawa Ismail dari pedang Ibrahim, sang ayah, dan kemudian digantikan dengan seekor kambing. Kisah penyembelihan Ismail inilah yang kemudian dijadikan rujukan disyariatkannya penyembelihan hewan kurban. Kemudian apa pesan di balik peristiwa tersebut?

Pertama, kita diperintahkan untuk berkurban, tetapi jangan sekali-kali mengorbankan nyawa orang. Justru nasib sesamanya yang harus kita bela dengan memberikan santunan kambing (harta benda) yang memang layak dikonsumsi oleh manusia untuk mempertahankan hidup yang bergizi.

Kedua, kita diperingatkan Tuhan agar kecintaan kepada dunia jangan sampai mengalahkan atau bahkan melupakan cinta kepada Tuhan, Pemilik dunia dengan segala penghuninya.

Ketiga, ketaatan Ibrahim dan Ismail untuk berkurban justru menambah kecintaan Tuhan pada mereka sehingga Tuhan melipatgandakan keturunan yang unggul dan rezeki yang melimpah. Dari Ibrahim dan Sarah, lahirlah sekian banyak tokoh pemimpin umat, antara lain, Musa dan Isa. Sedangkan dari garis Hajar, lahirlah Muhammad.

Keempat, janganlah kecintaan kita kepada anak menjadi berhala yang bersemayam di hati dan pikiran kita sehingga akan menutupi akal dan nurani untuk melihat kebenaran. Labih jauh lagi, jangan sampai kita lupa bahwa anak adalah rahmat dan amanat yang harus disyukuri dan dipertanggungjawabkan.

Agama mengajarkan, jika kita mencitai Tuhan maka kita akan mencintai semua makhluk-Nya tanpa memandang suku, ras, maupun agama. Sebaliknya, jika kita hanya mencintai diri dan keluarga, maka kita akan mudah tergelincir untuk selalu berpikir dan bertindak egoistis dan tidak segan-segan mengorbankan kepentingan orang lain untuk memenuhi kepentingan diri dan keluarga (Komaruddin Hidayat, 2006).

Semangat bederma
Kurban sebagaimana diperintahkan oleh Tuhan, pada hakikatnya adalah kesediaan untuk berbagi dengan harta bendanya yang paling berharga kepada orang lain. Kurban juga doktrin keagamaan yang harus kita ambil semangatnya.

Menurut Whitehead, agama itu dari segi sifat doktrinalnya, dapat digambarkan sebagai suatu sistem mengubah budi pekerti, jika kebenaran-kebenaran umumnya dipegang secara ikhlas secara sungguh-sungguh. (Nurcholish Madjid, 1987). Kurban pada dasarnya adalah semangat untuk bederma kepada orang lain. Kedermaan dengan menyerahkan hartanya yang paling berharga inilah yang akan menumbuhkan keluhuran budi.

Keluruhan budi akan menggiring seseorang berbuat kebajikan dan menebarkan kedamaian (Islam). Melalui kebajikan, keburukan akan hilang atau lenyap. Pasalnya, kebatilan adalah sesuatu yang pasti lenyap (QS al-Isra [17]: 81). Ketika keburukan (kebatilan) sudah lenyap maka kedamaian akan menjadi mantra bagi kehidupan.

Kehidupan yang demikian menjadikan setiap kerja didasarkan pada kesadaran teologis kepada Tuhan. Manifestasi kerja sosial itu adalah kehidupan untuk saling memberi dan berbagai.

Harvey Mc Kinnon & Azim Jamal (2012) menyatakan, memberi menciptakan suatu hubungan simbiosis, kedua pihak diuntungkan. Si penerima mendapat manfaat dari pemberian sang pemberi. Kita pribadi memperoleh manfaat karena sudah menjadi seorang pemberi. Kadang manfaat langsung bagi orang yang dibantu itu mudah dilihat. Di kala lain, manfaat nyata tindakan memberi mungkin terjadi sekian tahun ke depan. Apa pun pemberian Anda –waktu, uang, atau upaya– pasti akan berdampak positif.

Semangat kurban dapat bermanfaat di tengah ketidakmampuan pemerintah melindungi warga negaranya. Pemerintah pun sudah saatnya sadar bahwa kurban bukan hanya ritual tahunan tanpa makna. Namun, proses kreatif menilik sejarah masa lampau yang penuh pengabdian dan pendidikan yang mendewasakan.

Pada akhirnya, spirit berkurban ala Ibrahim selayaknya menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun. Ibrahim telah mengajarkan bahwa berkurban merupakan perwujudkan cinta kasih tanpa batas. Berkurban menjadi bukti ketaatan sekaligus kedekatan seseorang dengan Tuhan dan makhluknya. n

Benni Setiawan
Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Peneliti Maarif Institute

Agenda Keumatan Jokowi

Aktivisme Islam meminjam istilah Quintan Wiktorowicz (ed, 2007), yang melahirkan radikalisme masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan hingga kini. Salah satunya adalah jaringan Islamis State of Iraq and Syiria (ISIS) yang telah masuk di Indonesia. Seperti deklarasi ISIS di kampus UIN Jakarta, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan Sidoarjo, Jawa Timur. Masuknya jejaring ini tak lepas dari sentimen Barat terhadap ISIS. Di sejumlah negara menggelar aksi hard power (perang) untuk mengusir ISIS. Cara ini ternyata tak cukup ampuh menangkal dan meredakan gerakan ISIS. Malah, gerakan ini semakin mengkristal dan menemukan simpul-simpul dengan organisasi lain.

Pemerintah Indonesia pun telah melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif guna mencegah meluasnya jaringan ISIS di Tanah Air. Penangkapan empat terduga jaringan ISIS berkewarganegaraan Turkestan (Uighur), salah satu provinsi di bawah Tiongkok yang berbatasan dengan Turki, di Palu, Sulawesi Tengah (Minggu, 14/9/2014) (Koran Jakarta, 15/9/2014) menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah mencegah ISIS. Namun, langkah ini perlu didukung oleh upaya proaktif. Salah satunya dengan pendekatan berbasis dialog.

Mereka berhak mendapat pemahaman yang memadai tentang Islam dan kebangsaan sebagai modal sosial. Mereka bukan untuk diperangi. Artinya, penangkapan dan pemenjaraan bukanlah pilihan utama bagi aparat pemerintah. Pendekatan berbasis kemanusiaanlah yang memungkinkan mereka kembali ”ke jalan yang benar.”  Radikalisme juga bukan sesuatu yang perlu ditakuti.

Kemunculannya, erat kaitannya dengan kealpaan masyarakat dalam menjaga kolektivisme dan hubungan keimanan yang saling menyapa. Mereka semakin tumbuh, karena kesadaran mengajarkan keagamaan yang humanis dan persaudaraan tanpa diskriminasi seringkali terlupakan. Masyarakat beragama seakan hidup sendiri. Padahal, keberagamaan akan semakin kokoh jika di-sengkuyung (didukung) oleh seluruh elemen bangsa.

Modal Sosial

Inilah persoalan dan tantangan pemerintahan baru. Pemerintahan baru di bawah komando Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla, menjadi harapan mengurai radikalisme dengan cara-cara yang santun berdasar pada prinsip kebangsaan.

Oleh karena itu, tampaknya kembali mengulik catatan janji Joko Widodo- Jusuf Kalla, saat kampanye dan debat pemilihan presiden beberapa waktu lalu tampaknya perlu. Jokowi, berjanji menegakkan konstitusi dan menjamin kebebasan beragama dan berserikat. Sebagaimana amanat UUD 1945, Jokowi ingin kebebasan beragama menjadi pemersatu bangsa. Inilah yang kemudian disebut oleh Setara Institute sebagai modal menjanjikan pemerintahan Jokowi-JK. Modal yang tak hanya dapat melegakan semua pihak. Namun, menjadi jaminan bahwa kebebasan beragama, dalam bentuk apa pun akan mendapat tempat di republik, selama tak melanggar norma-norma yang berlaku.

Modal sosial itu pun seakan bersambut dengan rekam jejak Jokowi. Jokowi dikenal ”berpihak” dalam kebebasan beragama saat ia konsisten mempertahankan Lurah Susan, di Lenteng Agung, Jakarta, dari desakan sekelompok Ormas yang menentang kepemimpinannya. Dan JK, mempunyai pengalaman yang kaya mengenai resolusi konflik, baik di Poso maupun Aceh.

Berkat tangan dingin JK, konflik bernuasa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) di Poso dan Aceh berangsur reda dan kehidupan masyarakat terbangun dalam damai. JK pun hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid, sebuah organisasi yang menaungi keberadaan masjid di Indonesia. Sebuah jabatan sebagai jembatan menuju peneguhan pemimpin umat dalam membangun kebinekaan. Pasalnya, dari masjid (baca: pimpinan masjid), keberagamaan umat dipupuk dan disemai. Jika, masjid mampu menjadi harmoni keberagamaan, maka, kehidupan bangsa akan semakin kuat dan teguh.

Pengalaman kedua tokoh ini dalam membangun keberagam menjadi modal sosial membangun keberagamaan yang sehat. Melalui keberagamaan yang sehat inilah, paham radikalisme bukan untuk dimusuhi, apalagi menjadi ”proyek negara.” Radikalisme muncul sebagai jawaban kegalauan sistem beragama yang tak memihak. Artinya, kehadiran negara-bangsa (nation-state) belum menyentuh kelompok-kelompok minor ini. Mereka seringkali terpinggirkan dan seakan dipinggirkan oleh sistem berbangsa dan negara. Ketimpangan peran inilah yang kemudian menjadikan mereka seringkali bertemu, berinteraksi, dan berkelompok melakukan tindakan-tindakan yang seringkali berseberangan dalam pandangan negara.

Blusukan Keberagamaan

Dalam kerangka kebebasan beragama, pandangan mereka tak boleh disalahkan dan dibenarkan begitu saja. Produk pemikiran bukan untuk dihukumi dengan kacamata hitam putih. Buah karya kerja otak selayaknya ditempatkan pada proses cara berpikir kreatif dan mengarah pada kebaikan bersama (maslahah).

Oleh karenanya, selayaknya ada dialog, agar mereka mendapat perspektif lain tentang relasi agama dan negara. Relasi agama dan negara merupakan buah kerja kemanusiaan. Maka, kerja menuju titik temu itu, selayaknya berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.

”Memerangi” mereka sama saja menebar benih kebencian baru. Artinya, kelompok-kelompok yang bersimpati terhadap ”penderitaan” mereka akan tumbuh dan mengkristal, yang pada akhirnya menjadi kekuatan besar yang semakin sulit untuk didekati. Memerangi hasil ”kreasi” pemikiran pun bukan jalan menempuh perdamaian.

Pendapat berbasis kemanusiaan melalui proses keagamaan dan kebangsaan menjadi hal wajib guna menghadapi aktivis Islam yang seperti itu. Pendekatan ini pun menjadi modal besar bagi pemerintah untuk semakin dekat dengan mereka. Inilah blusukan keberagamaan yang perlu dilakukan oleh Jokowi saat menjadi presiden kelak. Blusukan keberagamaan yang mau mendekat, mendengar, dan mengaplikasikan ragam harmoni kehidupan yang tak menyinggung hak dan kewajiban orang lain.

Sosok Ibu

Blusukan keberagamaan ini juga perlu didukung oleh tokoh agama dalam mewartakan peran keagamaan dan kebangsaan. Wajah anggun agama perlu disemai oleh aktivitas tokoh agama yang mau ngemong. Tokoh agama adalah ibu bagi umat. Mereka merupakan perawat sekaligus pembimbing bagi umatnya. Maka dari itu, tokoh agama selayaknya senantiasa ada dan hadir di tengah umat untuk menjalankan profesi sebagai “ibu”.

Sosok ibu senantiasa menjadi pengayom bagi anak-anaknya. Saat anak sedang dalam kesusahan, kegelisahan, dan kegaulauan, Ibulah tempat bagi mereka untuk berkeluh kesah. Oleh karenanya, tokoh agama tak boleh berjarak dengan umat. Tokoh agama bukan elite yang hanya hadir saat ia butuh. Namun, abai saat umat sedang dalam kondisi lemah. Ia adalah bagian dari kebangsaan yang senantisa hadir kapan pun dan di mana pun umat membutuhkan.  Mereka bagai oase di tengah gurun pasir gersang dan tandus. Kehadirannya senantiasa mampu meredakan dahaga di saat terik menyinari tubuh.

Dengan demikian, di Kabinet mendatang dibutuhkan sosok Menteri Agama yang mampu menjadi “lentera di tengah kegelapan”. Artinya, seorang menteri yang punya perspektif dan keinginan kuat mewujudkan kebebasan beragama dalam bingkai kebangsaan yang beradab. Dari nama yang muncul, IndoStrategi, dalam survei desain Kabinet 2014-2019 menilai, sosok Lukman Hakim Saifuddin, yang kini duduk di menteri agama, tampaknya masih perlu dipertahankan.

Pada akhirnya, inilah agenda keumatan Jokowi yang perlu diwujudkan. Meminjam istilah M Amin Abdullah, Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, inilah wilayah dan ruang yang perlu digarap bersama sehingga hak hidup, “kesurvivan”, keberlangsungan hidup kelompok tertentu tidak serta merta harus bertabrakan dengan hak hidup, kesurvivan dan keberlangsungan kelompok yang lain. Jokowi pun tak akan mungkin bisa sendiri mewujudkan cita mulia tersebut. Perlu gerakan bersama untuk mewujudkan kebebasan beragama berbasis kemanusiaan. Yaitu, sebuah embrio keagamaan dan kebangsaan dalam bingkai keberadaban. Semoga.

Benni Setiawan
Dosen di Universitas Negeri Yogyakarta
Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity

Gerakan Reformasi: Yang Terangkat dan yang Terempas

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh:Ahmad Syafii Maarif

Karena praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) masih sangat menggurita di Indonesia, dari akar sampai ke pucuk, sebagian pengamat berkesimpulan bahwa Gerakan Reformasi telah gagal dan mati suri. Artinya kultur politik busuk era sebelumnya tidak semakin melemah, tetapi bahkan menampakkan tanda-tanda semakin agresif dan menguat. Pendapat ini tidak seluruhnya  salah karena fakta memang berkata demikian.

Tetapi untuk menilai Gerakan Reformasi tidak punya sisi-sisi positif yang perlu diangkat dan diperkuat, adalah pandangan yang tergesa-gesa, tidak melihatnya secara holistik. Dalam setiap gerakan perubahan sosial pasti mengandung unsur-unsur yang memberi harapan untuk perbaikan pada satu sisi, dan unsur-unsur buruk yang menjadi beban berat bagi publik, pada sisi yang lain. Dalam ungkapan lain, ada yang terangkat, ada pula yang terhempas.

Yang terangkat adalah impian kita semua adalah terciptanya empat lembaga negara dari rahim Gerakan Reformasi, yaitu MK, KPK, PPATK, dan KY. Semuanya bertujuan untuk tegaknya konstitusi dan ketentuan UU secara pasti dan sekaligus membasmi virus KKN yang sudah sangat merusak sendi-sendi moral bangsa dalam tempo yang lama. Tetapi dalam praksisme, keempat lembaga itu masih menghadapi sisi-sisi yang terhempas, karena berhadapan dengan mentalitas lama yang mencoba ingin tetap bertahan. Kasus korupsi yang mengepung Ketua MK Dr. Akil Mochtar beberapa waktu yang lalu nyaris saja membawa lembaga yang dipimpimpinnya itu terhempas ke titik nadir, seperti sulit untuk terangkat lagi.

Untunglah kemudian di bawah pimpinan Dr Hamdan Zulva MK cepat berbenah diri, sehingga martabat lembaga ini secara pelan-pelan bisa dipulihkan. Fatwa MK tentang hasil pilpres 2014 yang menguatkan keputusan KPU telah semakin menambah kepercayaan publik terhadap lembaga pengawal konstitusi ciptaan Gerakan Reformasi ini. Memang adalah sebuah malapetaka moral dan konstitusi, posisi MK yang demikian mulia dan tinggi, telah dihempaskan justru oleh ketuanya sendiri, seorang kader dari suatu partai politik. KPK yang juga anak sah Gerakan Reformasi dengan sigap bertindak: Ketua MK ditangkap untuk kemudian diadili. Publik merasa lega dan terobat. Sebuah gebrakan berani dalam upaya penegakan hukum yang patut didukung dan diapresiasi.

Prestasi KPK lainnya banyak sekali yang pantas diungkap dan sudah terekam dalam ingatan kolektif masyarakat, sehingga tidak perlu lagi diulang dalam tulisan ini. Tetapi perlu dicatat bahwa jangkauan tangan KPK untuk memburu koruptor masih sangat terbatas. Tuan dan puan bisa bayangkan tentang betapa luasnya Indonesia di atas ribuan pulau, dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta. KPK yang hanya ada di ibu kota dengan aparat pendukung yang serba terbatas, sebagian masih memelihara mentalitas lama yang kumuh, tentu upaya pemberantasan korupsi masih akan berlangsung lama, sementara para pelaku barunya masih saja bertambah dan berkeliaran di berbagai lini kehidupan, terutama di ranah birokrasi dan di kalangan partai politik yang bermain di lembaga legislatif, eksekutif, dan di BUMN/BUMD.

Mata pedang untuk memotong leher koruptor bisa jadi tumpul, sekiranya PPATK tidak bergerak aktif untuk menyuplai data aliran dana dari seseorang yang dicurigai kepada KPK dan lembaga penegak hukum yang lain. Adalah sesuatu yang menggembirakan, Jokowi-JK akan /telah meminta KPK dan PPATK untuk turut menilai calon-calon menteri yang akan bergabung dalam kabinetnya. Ini adalah langkah yang mungkin baru pertama kali terjadi. Biasanya untuk mengangkat seorang menteri selalu dipagari dengan hak prerogatif presiden. Tentu pada tingkat final, hak prerogatif itu akan menentukan siapa yang menjadi anggota kabinet.

Akhirnya KY perlu diberi wewenang yang lebih luas untuk mengamati kinerja para hakim di samping menyeleksi secara ketat calon-calon hakim agung bagi keperluan Mahkamah Agung.

RS PKU Muhammadiyah Gombong yang Fenomenal

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Pada 14 September 2014, rombongan besar R.S. PKU dan pimpinan cabang Muhammadiyah Gombong, Jawa Tengah, mengundang saya untuk mendengarkan laporan  perkembangan rumah sakit dan sekaligus minta berbicara di depan mereka, bertempat di hotel Hyyat, Jogjakarta.. Tuan dan puan jangan kaget mengikuti berita gembira dari sebuah cabang Muhammadiyah yang amat patut ditiru oleh cabang-cabang yang lain. Resonansi ini khusus membicarakan perkembangan rumah sakit, amal-usaha lain yang juga banyak tidak akan disinggung.

Bermula dari sebuah Balai Pengobatan yang berdiri pada 26 April 1958, kini PKU Muhammadiyah Gombong telah menjadi rumah sakit yang diperhitungkan untuk daerah Jawa Tengah bagian selatan. Hampir tidak masuk akal, sebuah cabang punya rumah sakit yang ditangani oleh lebih 50 dokter, sekitar 30 adalah dokter spesialis: anak, jantung, kandungan, THT, saraf, penyakit dalam, bedah, dan masih ada bidang lain. Mereka ini semua adalah dokter tetap. Usia mereka rata-rata masih muda. Direncanakan bulan Maret 2015 akan dibuka pula sebuah unit radioterapi untuk pengobatan penyakit kanker. Alasannya, karena di beberapa rumah sakit milik negara, untuk pemeriksaan gejala kanker ini harus menunggu berbulan-bulan, baru bisa diperiksa. Bahkan belum sempat diperiksa, maut sudah datang lebih dulu.

Maka PKU Gombong ingin membantu negara dengan membuka unit yang cukup mahal ini. Mereka berharap bahwa menteri kesehatan kabinet Jokowi-JK pada saatnya nanti akan menyempatkan waktu berkunjung untuk meninjau PKU milik cabang ini. Saya katakan kepada rombongan ini, jika negara membantu, itu adalah kewajiban konstitusional pemerintah untuk membantu usaha rakyatnya di bidang kesehatan, karena kemampuan negara juga terbatas. Sekarang PKU Gombong dengan jumlah tempat tidur kurang sedikit dari 200 ini sedang ancang-ancang untuk mengubah statusnya dari tipe C ke tipe B. Segala persyaratan sedang dipersiapkan dengan cermat. Antara rumah sakit dan pengurus cabang Muhammadiyah telah terjalin kerja sama yang sangat baik dengan semboyan: maju bersama persyarikatan!

Siapa nakoda PKU Gombong ini? Direktur Utamanya sekarang adalah Dr. Ibnu Naser, S.Ag., M.M.R. dibantu oleh beberapa direktur. Dr. Ibnu Naser, alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogjakarta, yang juga sarjana ilmu agama, adalah seorang aktivis petarung. Mimpi-mimpi besarnya untuk pengembangan dan kemajuan rumah sakit secara pelan tetapi pasti telah semakin menjadi kenyataan. Sebagai ketua dewan pengawas adalah Dr. H. Haryo, seorang dokter senior di PKU ini. Kabarnya ada juga seorang dokter non-Muslim yang turut berkiprah di rumah sakit ini karena kepakarannya memang sangat diperlukan. Dalam kultur Muhammadiyah, bergaul dengan para sahabat lintas iman bukan sesuatu yang baru, jauh sebelumnya sudah dipelopori oleh K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah tahun 1912.

Jika dibandingkan dengan PKU Yogjakarta milik P.P. Muhammadiyah yang sudah berdiri sejak tahun 1923 dengan perkembangan yang sangat lamban, PKU Gombong patut dipuji karena dinamika dan gerak cepatnya yang antisipatif. Bahwa di sana-sini masih terasa kekurangan, itu adalah pertanda hidup yang dinamis dan kreatif. Tidak pernah puas dengan apa yang sudah dimiliki, demi pengabdian kepada Allah dengan menyantuni kemanusiaan secara maksimal di ranah kesehatan, tanpa pandang latar belakang agama dan asal-usul. PKU Gombong ini tidak saja memiliki ruang inap kelas utama, kelas VVIP/VIP dengan nama Ruang Salma juga telah tersedia.

Luas lokasi lahan rumah sakit ini sekitar 70 ribu m2 dan ada lagi sekitar 32 ribu m2 yang dalam proses pembebasan untuk pengembangan ke depan. Dalam hati, saya hanya bersyukur kepada Allah bahwa Muhammadiyah dalam usianya di awal abad kedua tidak pernah berhenti beramal dan terus beramal sampai waktu yang tak terbatas. Ruh Ahmad Dahlan di alam barzah sana tentu tersenyum ria karena benih yang ditanamnya bermula di Kauman, Jogjakarta, telah menyeruak sangat jauh, sejauh keterkaitan antara iman dan amal saleh. Viva R.S. PKU MuhammadiyahGombong, semoga cabang-cabang yang lain di seluruh nusantara akan belajar dan mau mengikuti. Syarat-syaratnya bisa dipelajari, tetapi kemauan harus kuat membaja.

Kegundahan Asad di Akhir Hayatnya

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Tuan dan Puan masih ingat nama besar ini? Berawal sebagai wartawan, kemudian tampil sebagai salah seorang pemikir Muslim besar abad ke-20 dan ahli tafsir Alquran kenamaan dengan “the Message of the Qur’an” (1980) sebagai magnum opus (karya agung)-nya. Setelah menempuh perjalanan spiritual yang panjang dan berliku di beberapa negeri Arab, akhirnya pada 1926 Asad melepaskan jangkar agama aslinya untuk kemudian menjadi Muslim.

Dialah Muhammad Asad (2 Juli 1900-23 Februari 1992) atau nama aslinya Leopold Weiss, lahir sebagai anak dari keluarga Yahudi di Lemberg, Galicia, yang pada saat itu menjadi bagian dari Imperium Austria-Hungaria, sekarang menjadi Kota Lviv, Ukraina. Sebagai keturunan ulama Yahudi, Asad dalam usia 13 tahun telah fasih berbahasa Hebrew dan Aramia, di samping bahasa Jerman, bahasa ibunya.

Di usia 20-an, Asad telah mampu membaca dan menulis dalam bahasa Inggris, Prancis, Persia, dan Arab. Pergaulannya dengan masyarakat Badui selama bertahun-tahun telah membuat Asad yang batinnya memang sangat peka lebih mengenal akar bahasa Arab dalam nuansa aslinya. Kehidupan Arab desa yang lugu dan autentik telah meluluhkan batin Asad untuk mencintai yang serba Arab, kemudian mencintai Islam, sebuah agama yang dipelajarinya dengan tekun selama sekian dasawarsa.

Sampai wafat pada 23 Februari 1992 dan dimakamkan di pekuburan Islam Granada, Spanyol, Asad selama 66 tahun telah mengabdikan energi spiritual dan intelektualnya untuk kepentingan Islam di lingkungan sebuah abad yang curiga, bahkan memusuhi, agama Langit pungkasan ini. Granada dulunya adalah sebuah provinsi di bawah kekuasaan bangsa Moor (Muslim) di Andalusia.

Pernah menjadi duta besar Pakistan di PBB, tetapi jauh sebelumnya Asad telah diminta Muhammad Iqbal (1877-1938) untuk turut merancang bangunan sebuah negara baru di lingkungan anak benua India yang kemudian dinamakan Pakistan itu. Asad dengan penuh semangat telah memenuhi harapan penyair-filosuf yang memang tidak sempat menyaksinya realitas mimpinya itu.

Pakistan memang telah lahir sebagai negara baru pada Mei 1947 sebagai pecahan dari India, sekalipun kemudian harus berperang dengan negara induk sampai tiga kali. Asad mengamati semua kejadian ini dengan seksama dan penuh keprihatinan, sementara Iqbal mungkin tidak pernah membayangkan bahwa kelahiran Pakistan ternyata kemudian amat jauh dari harapannya.

Sebuah gagasan demokrasi spiritual Iqbal yang adil, aman, dan damai ternyata amat sulit diwujudkan di Pakistan sampai hari ini. Asad pun tidak betah lebih lama tinggal di negara baru yang dengan susah payah turut dirancangnya itu.

Selama karier hidupnya yang produktif, Asad telah menghasilkan beberapa karya tulis penting yang telah banyak mengubah pandangan Barat terhadap Islam dalam makna yang positif. Di antara karya itu adalah: Islam at the Crossroads (1934), The Road to Mecca (1954), The Principles of State and Government in Islam (1961), The Message of the Qur’an (1980), This Law of Ours and Other Essays (1987). Kita tidak punya catatan berapa banyak tulisan Asad saat dia pada usia 22 tahun telah menjadi koresponden untuk koran ternama Jerman Frankfurter Zeitung.

Dalam posisinya sebagai koresponden inilah kemudian yang mengantarkan Asad “bertualang” di Palestina, Mesir, Suriah, Irak, Iran, Yordania, Arab Saudi, dan Afghanistan, kemudian ke India. Petualangan ini pulalah yang membawanya menjadi pemeluk Islam yang kemudian diikuti oleh kajian yang luas dan mendalam.

Asad pernah berdebat dengan Chaim Weizmann, tokoh Zionis, atas klaimnya untuk merampok tanah Palestina. Menurut Asad, orang Yahudi terusir ribuan tahun yang lalu dari tanah itu adalah karena pengkhianatan mereka terhadap ajaran Musa.

Teramat panjang jika kita mau menelusuri karier hidup Asad yang fenomenal ini. Autobiografinya the Road to Mecca (Jalan Menuju Makkah) telah dibuat film oleh Georg Misch pada 2008 dan mendapat apresiasi luas di belahan dunia Barat. Tampaknya secara berangsur, pemikiran Asad tentang Islam akan memengaruhi citra positif agama ini pada tahun-tahun yang akan datang di mata non-Muslim. Tetapi, mengapa menjelang akhir ayatnya Asad menjadi kecewa dengan dunia Islam?

Inilah kesaksian Murad W Hofmann, mantan diplomat Jerman, yang juga kemudian menjadi Muslim. Dalam karyanya the Journey to Makkah, Hofmann menulis: “Every born Muslim must be reconverted to Islam sometime during his life; Islam cannot be inherited. I view of this, it was alarming when a levelheaded and realistic man like Muhammad Asad, towards the end of his long life, revealed to me serious doubts as to whether as in 1926, he would again find his way to Islam, if he were again a young man in today’s Muslim world.”

(Setiap orang yang lahir sebagai Muslim wajib ditobatkan kembali kepada Islam suatu saat selama hidupnya; Islam tidak bisa diwarisi. Dalam pandangan ini, cukup merisaukan ketika seorang yang berkepala dingin dan realistik semisal Muhammad Asad, menjelang ujung hayatnya yang panjang, menyatakan kepada saya keraguan yang serius tentang apakah kejadian tahun 1926, ia akan menemukan jalannya menuju Islam, seandainya ia masih muda dalam situasi dunia Islam sekarang ini).

Batin Asad merintih dan kecewa berat mengamati dunia Islam yang kacau-balau dan kehilangan arah. Pemikiran Asad tentang Islam perlu dikaji ulang, siapa tahu di sana ada titik terang dalam suasana pengap seperti sekarang ini!

Kegagalan Parpol Islam Lahirkan Pemimpin

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Adalah sebuah kerugian besar bagi bangsa ini karena parpol Islam pasca partai Masyumi dan pasca partai NU gagal melahirkan pemimpin, nasional dan lokal, yang mendapat kepercayaan rakyat banyak. Di kalangan Masyumi dulu banyak muncul pemimpin kelas nasional setanding dengan Soekarno, Hatta, Sjahrir, Wilopo, I.J. Kasimo, Johannes Leimena, dan lain-lain. Nama-nama semisal Soekiman Wirjosendjojo, Mohammad Natsir, Mohamad Roem, Prawoto Mangkusasmito, Sjafruddin Prawiranegara, Jusuf Wibisono, Burhanudin Harahap, adalah tokoh-tokoh nasional idealis dengan karakter kepemimpinan yang kuat.

Dari rahim NU, kita mengenal KH Hasjim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, KH Wahid Hasjim, Imron Rosjadi, KH Masjkur, KH Iljas, Subchan ZE, dan yang terbaru adalah Abdurrahman Wahid dan K.H. Ahmad Hasjim Muzadi. Dua nama terakhir ini memang dibentuk oleh kultur NU, sedangkan para pendahulunya adalah pembentuk NU.

Seperti halnya yang berlaku dalam NU, nama-nama tokoh Masyumi di atas adalah pembentuk Masyumi, bukan yang dibentuk oleh partai ini. Karena Masyumi mengalami kecelakaan sejarah, partai ini hanya sempat bernafas selama 15 tahun (1945-1960). Usia pendek inilah yang menghalangi Masyumi mencetak kader penerusnya untuk disiapkan menjadi memimpin Indonesia. Kehancuran Masyumi adalah sebuah malapetaka bagi perkembangan demokrasi bagi Indonesia, karena partai ini dikenal teramat gigih membela konstitusi dan kultur demokrasi, di saat partai-partai lain memasukkan dirinya ke dalam sistem politik antidemokrasi.

Pada bulan Nopember 1968, pernah didirikan Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) dipimpin Mohamad Roem untuk meneruskan cita-cita Masyumi, tetapi kandas di kuncupnya, karena Roem tidak diizinkan rezim Orba (Orde Baru) untuk berada dalam kepemimpinan. Lalu digantikan Djarnawi Hadikoesoemo, tetapi tidak lama, karena juga dinilai berbahaya oleh rezim berkuasa. Pasca Djarnawi, para pemimpin Parmusi adalah manusia-manusia jinak yang bersekutu dengan penguasa tanpa perlu diawasi lagi, karena mereka adalah pelayan kekuasaan yang sedang berlaku. Sampai tahun 1973, saat dipaksakannya penyederhanaan sistem kepartaian, parpol Islam yang masih berkibar adalah NU yang berani menunjukkan taringnya kepada penguasa, sekalipun tidak seperkasa Masyumi. Januari 1973, hanya tersisa tiga kekuatan politik yang diizinkan hidup: Golkar, PPP, dan PDI.

Golkar (Golongan Karya) selama lebih seperempat abad menjadi kendaraan penguasa militer pimpinan Jenderal Soeharto. PPP (Partai Pesatuan Pembangunan) adalah leburan partai NU, Parmusi, PSII, Perti), sedangkan PDI (Partai Demokrasi Indonesia) adalah perumahan baru bagi PNI, Partai Kristen, Partai Katolik, dan Partai Murba. Di bawah rezim Orba, posisi politik PPP dan PDI hanyalah sebagai partai pengiring, taringnya sudah digergaji. Tetapi PDI yang kemudian menjelma menjadi PDI-Perjuangan di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputeri menjelang keruntuhan Orba, taringnya tumbuh kembali. Ruh Bung Karno bangkit melalui Mega dan ditakuti rezim Orba. Buahnya yang terkini adalah Joko Widodo yang mendapat mandat dari Mega untuk menjadi orang pertama di Indonesia, sekalipun bukan dari trah Bung Karno. Sungguh fenomena ini dahsyat dan dramatis!

Adapun dari parpol Islam, baik yang berasal dari kultur Masyumi secara tidak langsung (PAN, PKS, dan PBB)  mau pun yang berasal dari kultur NU  (PKB, PNU/Partai Nahdlatul Ummat) tidak satu pun, kecuali sebentar di bawah Abdurahman Wahid, yang berhasil menampilkan pemimpin nasional yang didukung publik secara luas. Di antara parpol Islam yang pernah mendapat perhatian karena militan dan berlagak suci, kemungkinan hari depannya akan kelabu, karena dalam kelakuan politiknya tidak terjalin persahabatan antara kata dan laku. Sebagian besar tokohnya sama-sama mandi berkubang dalam luluk pragmatisme, berbanding lurus dengan kebanyakan parpol lain di Indonesia. Maka ujungnya adalah: quo vadis parpol-parpol Islam? Akan terus bergumul dengan kegagalan atau menata diri kembali, demi memenangkan kepercayaan publik, sehingga mampu melahirkan pemimpin andalan dengan visi dan karakter yang kuat. Terserah kepada mereka untuk memberi jawaban secara jujur dan historis!

Haji dan Kapitalisasi Habitus Keberagamaan

Zuly Qodir  ;  Sosiolog dan Peneliti Senior Maarif Institute

KOMPAS, 02 September 2014

”TIDAK ada lagi alasan bagi Kementerian Agama untuk menyelewengkan kuota haji karena Sistem Komputerisasi Haji Terpadu memiliki data  terpadu berdasarkan teknologi informasi”. (Busyro Muqoddas, ”Kompas”, 26/7/2014)

Selama ini para pejabat negara tanpa harus antre dapat berangkat ke Tanah Suci. Sementara, di sisi lain, ribuan anggota jemaah calon haji harus rela antre selama bertahun-tahun untuk menjalankan ibadah yang memerlukan biaya dan tenaga besar itu.

Ini sungguh sebuah fenomena keagamaan yang sarat kekuasaan dan kapital, yang di negeri Muslim terbesar di dunia ini dapat dikatakan senantiasa bermasalah. Inilah komodifikasi dan komersialisasi keberagamaan yang terus berlangsung di Indonesia setiap musim haji tiba.

Terhitung sejak 1 September 2014, jemaah calon haji Indonesia diberangkatkan dari sejumlah embarkasi, seperti Tangerang, Surabaya, dan Bandung. Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan jemaah calon haji, seperti periksa kesehatan terakhir, periksa kehamilan, dan kelengkapan bekal perjalanan haji.

Jika tidak lolos, ada kemungkinan mengalami penundaan keberangkatan. Inilah liku-liku jemaah haji Indonesia yang hendak menghadap Tuhannya. Agak berbeda dengan jemaah para pejabat birokrasi Indonesia, yang sering mendapatkan banyak kemudahan fasilitas.

Komodifikasi religiositas

Persoalan komodifikasi dan komersialisasi sering kali dekat, bahkan identik, dengan yang kita kenal ”pertarungan identitas kelas sosial”. Oleh karena itu, semua artikulasi perilaku keagamaan sebenarnya akan dapat dibaca dalam perspektif ”pertarungan identitas kelas” sosial dalam masyarakat kaum beragama. Hal yang juga menarik adalah persoalan komoditas yang mengarah pada masalah kekuatan ekonomi sebagai kapital dalam melakukan kapitalisasi beragamaan (prayer and economic power) seperti dikatakan Birgit Meyer (2004).

Kajian tentang pertarungan identitas kelas sosial telah demikian banyak dilakukan para sosiolog agama dan antropolog sosial, semacam Gayatri Spivak (2010) ataupun Arjun Apadurrai (2004). Bahwa, menurut mereka, sesungguhnya telah terjadi pertarungan kelas sosial terpinggirkan dan kelas sosial menengah yang jauh lebih mapan secara ekonomi, kekuasaan, dan kultural. Hal itu karena kelas-kelas sosial ini memiliki bekal-bekal yang memadai dalam menguasai wilayah yang dipertarungkan sebagai ranah publik.

Bahkan, dalam perkembangannya, yang kita kenal sebagai ranah publik atau ranah sosial sejatinya memang tidak pernah sepi dari pertarungan. Baik oleh kelompok keagamaan, kelompok etnis, kelompok aktivis jender, aktivis lingkungan, maupun kelompok kepentingan politik. Semua bertarung ”memperebutkan ruang publik sosial” untuk ditaklukkan menjadi bagian dari gagasan besar yang tengah diusung sekalipun harus melawan banyak tradisi yang telah mapan dalam masyarakat. Semua bertujuan saling menundukkan dengan strategi-strategi yang dikemas dalam bermacam aktivitas gerakan untuk memengaruhinya (Habermas, 2002).

Pertarungan tersebut menunjuk pada adanya pertarungan kelas dan identitas sebagai bagian dari globalisasi. Pertarungan identitas dan kelas merupakan salah satu problem globalisasi, dinyatakan oleh sebagian sosiolog agama, termasuk Jeremy Stolow (2010). Dikatakan bahwa globalisasi dunia lewat media yang demikian masif akan membawa masyarakat pada dunia yang  ”sekuler” sehingga akan terjadi pertarungan gagasan ideal normatif keagamaan berhadapan dengan gagasan kontekstualisasi keagamaan yang menjadi bagian dari kehidupan.

Akan tetapi, suatu hal yang juga harus diingat adalah kehadiran ”dunia sekuler” akan melahirkan yang dinamakan profesionalisasi dalam hal pemerintahan, politik, pekerjaan, kedisiplinan, serta hal-hal yang bersifat teknis yang lain menjadi berkembang. Semua itu memberikan gambaran bahwa sumber daya nalar manusia selalu mengimajinasikan hal yang baru (Stolow, 2010).

Religiositas habitus

Perkembangan media telekomunikasi, seperti internet, Twitter, dan Facebook, juga turut memberikan warna atas pertumbuhan Islam Indonesia yang semakin variatif. Kemunculan Islam selebritas, misalnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari kehadiran ber-Islam sebagai fashion, bukan sekadar beragama secara saleh, melainkan beragama sekaligus fashionable atas perkembangan dunia modeling yang sekarang tidak tertolakkan kehadirannya.

Saat ini banyak muslimah berusaha dapat tampil secara maksimal sesuai dengan fashion yang sedang berkembang (sedang populer), tetapi sekaligus hadir sebagai seorang muslimah yang ”tampak saleh” dalam berpakaian, berkerudung, berjilbab, dan berkendaraan. Inilah suatu model Islam fashionable yang sedang ditawarkan Muslim kelas menengah sebagai bagian dari Muslim gaya baru.

Kita dengan mudah mendapatkan berbagai macam agen biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji dan umrah di kalangan kelas menengah Muslim perkotaan dan orang kaya baru yang hadir di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Muslim kelas menengah perkotaan—karena telah mapan secara keuangan, sebagian belum berkeluarga—pun beramai-ramai menjalankan ibadah umrah yang biayanya tidak kurang dari Rp 25 juta dengan tawaran beragam fasilitas yang menyenangkan. Sebutlah seperti hotel bintang empat, perjalanan yang menyenangkan ke lokasi-lokasi (bersejarah) di Timur Tengah dan Eropa, sekaligus mendapatkan bimbingan dari seorang pemimpin rombongan yang populer.

Semua itu bukan sekadar persoalan ibadah dan bermunajat kepada Tuhan. Lebih dari itu, dalam perspektif sosiologi kontemporer dan sosiologi kritis adalah bagian dari ”pembentukan citra identitas” diri yang berlatar belakang sosial keagamaan.

Ibadah haji dan umrah yang sekarang demikian ramainya di Indonesia, jika diperiksa dalam perspektif sosiologi kritis, adalah bagian tak terpisahkan korelasi religiositas sebagai bagian dari ekspresi keimanan (faith expression) dan lembaga keimanan (faith institution) dengan ekonomi pasar yang selalu dekat dengan pengamalan keagamaan yang tidak dapat dilepaskan dari tradisi-tradisi keagamaan yang bersifat privat.

Jika sudah berhubungan dengan ekonomi pasar, pengalaman dan perjalanan keagamaan sesungguhnya telah hadir sebagai keagamaan yang bersifat publik yang rawan dengan komodifikasi (Pattana Kitiarsa, 2010). Hal yang sama juga dikerjakan para pengikut agama, seperti juga penganut Islam, secara tidak sadar ataupun secara sadar sebenarnya telah menjalankan yang disebut religious habitus yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keimanan yang dimilikinya (A Mellor, 2010).

Perlu direspons

Fenomena lain yang sangat dekat dengan kita adalah kehadiran kelompok-kelompok jemaah pengajian ”para artis” dan ”ustaz selebritas” yang dikepung dengan iklan berbagai produk kecantikan dan kesehatan masyarakat. Beragam tawaran iklan produk kecantikan perempuan serta media kesehatan masyarakat ditawarkan di sela-sela pengajian yang dipandu artis atau aktor.

Seorang aktris atau aktor sekaligus pemakai produk fashion tertentu, yang selalu ditayangkan di awal acara pengajian, menjadi tontonan yang sering kali lebih disukai pemirsa ketimbang mengikuti pengajian-pengajian klasikal. Entah itu diselenggarakan Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama ataupun jemaah pengajian lain yang bersifat klasikal. Meski jemaah yang datang berjubel, daya pikatnya akan berbeda ketika dihadiri seorang aktor atau aktris sebagai pembawa acara atau pemberi materi pengajian.

Oleh karena itu, kondisi globalisasi yang menghadirkan banyak situasi perlu mendapatkan respons dari kalangan umat Islam. Baik dari kalangan akademisi, aktivis sosial, aktivis lembaga keagamaan (termasuk Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama), pengambil kebijakan,  aktivis lingkungan, pemilik media, organisasi perdagangan, bahkan aktivis gerakan sosial untuk mendefinisikan kembali berbagai aktivitas, kategori, dan posisi sehingga sesuai. Hal itu karena identifikasi model konservatif telah kehilangan daya sentuhnya terhadap masyarakat kontemporer (Tsing, 2004). ●

Trisakti dan Kabinet Jokowi-JK

Oleh:

KOMPAS.com – KABARNYA sudah puluhan orang yang sudah melamar agar dipertimbangkan menjadi anggota kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Semua berjanji untuk membantu presiden terpilih. Tidak ada yang salah jika pelamarnya berjibun, tetapi seleksinya harus ekstra ketat.

Kepada saya yang tidak punya kaitan apa-apa dengan kekuasaan, beberapa orang juga telah mengantarkan biodata pribadinya agar disampaikan ke alamat Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Jawaban saya singkat:  ”Saya bukan agen kabinet, tidak punya akses apa-apa untuk itu.”

Tetapi begitulah besarnya nafsu manusia Indonesia untuk menjadi bagian dari kekuasaan, mungkin sebagian memang punya kompetensi dan niat baik, sedangkan sebagian yang lain hanya ingin merasakan betapa rasanya berkuasa itu.

Tulisan ini akan membicarakan sesuatu yang lebih mendasar yang terabaikan selama ini.

Terhadap para pelamar yang sudah antre panjang ini, Jokowi-JK tentu sudah punya kriteria ketat yang sangat obyektif dan rasional. Sebab, kabinet ini diamanahkan untuk menjalankan gagasan besar Bung Karno berupa Trisakti yang disampaikan tahun 1960-an, justru di saat kekuasaan Bung Karno sedang dihadapkan kepada tantangan berat yang kemudian telah membawa kejatuhannya.

Belum terealisasi

Jangankan melaksanakan Trisakti, nilai-nilai luhur Pancasila pun sudah lama mengawang di langit tinggi. Trisakti dalam format berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam sosial kebudayaan sebenarnya adalah cita-cita agung kemerdekaan Indonesia yang sudah puluhan tahun mengendap di otak para pejuang kemerdekaan.

Para pejuang kemerdekaan itu sebagian telah wafat sebelum proklamasi tahun 1945. Bung Karno memang adalah perumus yang piawai tentang cita-cita kemerdekaan bangsa itu, dalam bentuk ungkapan singkat, tajam, padu, dan padat.

Meskipun sudah berjalan sekian puluh tahun sejak pencetusannya, gagasan Trisakti itu belum pernah menjadi realitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai pencetus gagasan, Bung Karno pun belum berhasil meninggalkan warisan yang konkret tentang Trisakti ini.

Tetapi, sekali lagi, gagasan ini adalah sari pati dari seluruh ruh cita-cita perjuangan nasional agar Indonesia merdeka benar-benar berdaulat penuh dalam politik, mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam ekonomi, dan punya kepribadian yang kuat dalam kebudayaan.

Pertanyaannya: mampukah Jokowi-JK bergerak ke arah dunia yang serba ideal ini, di saat bangsa dan negara nyaris kehilangan segala-galanya: kedaulatan, prinsip berdikari, dan kepribadian yang kuat? Bangsa ini sudah lama jadi ”mainan” kekuatan-kekuatan raksasa global karena situasi domestik kita masih rapuh.

Jokowi-JK pasti sangat sadar tentang betapa lengahnya kita sebagai bangsa merdeka selama ini dalam mewujudkan gagasan Trisakti itu dalam format yang konkret. Gempuran neoliberalisme telah mengacaukan fundamental ekonomi kita dan merusak kepribadian Indonesia. Semuanya itu dilakukan atas nama pembangunan bangsa yang tidak mengacu kepada konstitusi secara benar dan lurus.

Kriteria menteri

Agar tidak berlarut-larut berenang dalam kubangan neoliberalisme ini, para menteri yang akan diundang masuk kabinet haruslah yang mau mengerti secara benar tentang tujuan kemerdekaan Indonesia, di samping memiliki integritas moral, kepemimpinan, kompetensi, dan profesionalitas.

Karya-karya Soekarno-Hatta dan para pejuang yang lain perlu dibaca ulang oleh para calon menteri ini agar ruh keindonesiaan mereka tetap terjaga kuat, tidak oleng oleh tarikan timur dan barat, sebagaimana yang telah kita alami berkali-kali dalam perjalanan sejarah bangsa ini. Maka, para calon menteri itu haruslah patriot dan nasionalis sejati sesuai dengan cita-cita Trisakti.

Bagi calon menteri yang belum pernah membaca Indonesia Menggugat-nyaBung Karno (1930) dan Indonesia Merdeka-nya Bung Hatta (1928), mohon dicari karya itu sebelum bertemu dengan Jokowi-JK. Dua karya yang hampir berusia satu abad ini masih amat patut ditelaah ulang karena benang merah tujuan kemerdekaan bangsa terurai dengan semangat tinggi di dalamnya. Kelemahan sebagian besar elite kita selama ini adalah karena mereka tercabut dari akar tunggang sejarah bangsa. Akibatnya, mereka tidak punya rujukan historis yang kuat di saat diberi posisi kenegaraan.

Saya ingin melihat bahwa para menteri dalam kabinet Jokowi-JK adalah para petarung yang tangguh untuk segera merealisasikan gagasan Trisakti, dibawa turun ke bumi Nusantara, sekalipun saya tahu tidak mudah, karena mental sebagian kita sudah telanjur tidak sehat. Tetapi itulah jalan satu-satunya agar bangsa ini tidak selalu saja terombang-ambing oleh kekuatan-kekuatan asing dan sahabat-sahabat domestiknya sebagai penikmat kemerdekaan.

Dengan semangat Trisakti, pemerintah yang akan dibentuk segera akan mendapat kepercayaan luas dari rakyat, karena nasib mereka yang telantar sekian lama akan diperhatikan secara sungguh-sungguh.

Ahmad Syafii Maarif Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Pendidikan, Kemerdekaan, dan Komitmen Moral Manusia Indonesia (I)

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh : Ahmad Syafii Maarif

Tokoh pemikir pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara (2 Mei 1889-26 April 1959) mendefinisikan format manusia merdeka itu dalam kalimat: ”Manusia merdeka yaitu manusia yang hidupnya tidak tergantung pada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri.” Bagi Ki Hadjar, ada perbedaan antara pendidikan dan pengajaran jika ditilik dari konsep kemerdekaan manusia.

Pengajaran pada umumnya untuk “memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedang merdekanya hidup batin itu terdapat dari pendidikan.” Dengan kata lain, pengajaran bersangkut paut dengan kemerdekaan lahiriah manusia, sedangkan untuk meraih kemerdekaan batiniah merupakan domain pendidikan.

Dalam perspektif ini, pengajaran dan pendidikan saling menopang. Bisa dibedakan, tetapi tidak bisa dipisahkan antara satu sama lain. Kedua proses itu bertujuan untuk memerdekakan manusia secara utuh, lahir, dan batin, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga dunia. Dengan landasan teori Ki Hadjar ini, saya akan mencoba membicarakan secara ringkas tentang hubungan pendidikan, kemerdekaan, dan komitmen moral manusia Indonesia.

“Perbedaan pokok antara manusia dan alam,” tulis Fazlur Rahman, “adalah bahwa perintah yang bersifat alami (natural command) tidak memberi ruang pada ketidakpatuhan, perintah terhadap manusia mensyaratkan sebuah pilihan dan kemauan bebas di pihaknya [manusia].” Artinya, alam tidak punya hak untuk membangkang, ia harus patuh. Sedangkan manusia punya hak untuk membangkang, karena secara moral manusia punya pilihan merdeka untuk patuh atau untuk tidak patuh.

Hanya saja dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, setiap warga negara sekalipun diberi kemerdekaan pribadi sampai batas yang sangat jauh, kemerdekaan itu tidak pernah bersifat mutlak. Kemerdekaan itu dibatasi oleh UUD, UU, peraturan, sistem agama, sanksi moral, dan sistem adat. Relativisme kemerdekaan ini diperlukan demi keberlangsungan kehidupan kolektif manusia, sebab kemerdekaan mutlak individu dapat memicu munculnya anarkisme yang akan membawa hancurnya pabrik sosial masyarakat.

Anarkisme di Indonesia sekalipun belum merupakan gelombang besar, tetapi sudah cukup meresahkan itu, perlu dipangkas pada kuncupnya agar tidak semakin menjalar bagaikan bunga api liar yang dapat membakar pilar-pilar keindonesiaan kita dalam format sila kedua dan sila ketiga “Kemanusiaan yang adil dan beradab dan Persatuan Indonesia.”

Namun, jika orang menginginkan juga kemerdekaan mutlak sesuai dengan martabat kemanusiaan, maka ranahnya lebih bercorak filosofis dan teologis. Secara filosofis dan teologis, manusia diberi hak pilihan bebas dan kemauan bebas: untuk beriman atau tidak beriman, sebuah masalah yang tidak akan dibicarakan di forum yang memfokuskan perhatian pada masalah pendidikan yang membebaskan dalam batasan yang diberikan Ki Hadjar.

Penekanan upaya pendidikan agar “bersandar atas kekuatan sendiri” menjadi sangat penting dan inilah sebenarnya yang disebut sebagai proses pendewasaan manusia. Dalam proses panjang dan dinamis ini, potensi manusia melalui pengajaran dan pendidikan dipancing untuk tumbuh dan berkembang sampai sejauh-jauhnya atas landasan kekuatan sendiri, sejauh yang mungkin diraih oleh konstruksi kemanusiaannya.

Ada tiga potensi dasar yang dimiliki manusia untuk direalisasikan melalui pengajaran dan pendidikan: potensi intelektual (kognitif), potensi spiritual (batiniah), dan potensi fisikal (lahiriah). Diharapkan melalui proses pengajaran dan pendidikan yang tepat dan efektif sampai tingkat yang tertinggi akan lahirlah seorang anak manusia yang unggul secara intelektual, anggun secara moral, dan spartan dalam arti fisik.

Tampaknya kisi-kisi yang terbaca pada TOR SSE (Sampoerna School of Education) dalam upaya membangun Indonesia baru, tiga potensi di atas juga ingin dikembangkan. Kisi-kisi itu berbunyi: 1. Membangun Indonesia dimulai dari manusianya. Pendidikan dipercaya sebagai sarana yang tepat untuk membangun manusia Indonesia untuk memiliki nilai-nilai yang dibutuhkan; 2. Konflik dan kekerasan yang berbasis agama perlu dihindari, salah satunya melalui pendidikan; 3. Pentingnya implementasi pendidikan moral secara masif di tengah degradasi moral bangsa yang hampir melewati ambang batas.

69 Tahun Merdeka

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Bahwa bangsa Indonesia ingin sekali memperoleh kemerdekaan puluhan tahun yang silam adalah sebuah keinginan yang teramat luhur, tak ada kekuatan manapun di muka bumi yang dapat menghalanginya. Dipelopori oleh kaum nasionalis idealis sebagai para bapak bangsa, maka pada 17 Agustus 1945 Soekarno-Hatta telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, sekalipun Belanda, mantan penjajah, tidak mau mengakuinya.

Penjajah ini memang tidak punya malu. Padahal telah diusir Jepang dari bumi Indonesia pada bulan Maret 1942 tanpa perlawanan.

Suasana antusiasme batin rakyat saat itu sungguh luar biasa. Ali Sastroamidjojo, misalnya, menggambarkan suasana proklamasi itu dalam kutipan di bawah ini:

“Reaksi kami sukar saya gambarkan di sini. Isteri saya yang tidak sering saya melihat menangis, waktu itu tiba-tiba duduk diam-diam seperti orang termenung dan air mata bertetesan dari matanya. Saya pun merasa sangat terharu. Bermacam-macam kenangan dari zaman yang lampau timbul di pikiran saya. Indonesia merdeka! Kata-kata yang melambangkan cita-cita bangsa kita dan yang sudah begitu lama kita perjuangkan dengan penuh penderitaan dan pengorbanan sudah menjadi kenyataan! Bangsa kita, negara kita sudah merdeka.”

“Bermacam-macam emosi timbul di hati saya. Rasa gembira bercampur dengan rasa sedih. Gembira karena saya masih diperkenankan Tuhan untuk mengalami cita-cita bangsa kita tercapai, dan sedih karena ingat pada kawan-kawan seperjuangan yang tidak ada lagi di antara kita dan tidak bisa menikmati hasil dari perjuangan dan pengorbanan mereka. (Lihat Ali Sastroamidjojo, Tonggak-Tonggak di Perjalananku, Jakarta: PT Kinta 1974, hlm 140).

Ali adalah di antara bapak bangsa yang turut berjuang untuk kemerdekaan melalui Perhimpunan Indonesia (PI) di negeri Belanda awal 1920-an. Testimoni Ali di atas adalah autentik. Dia paham betul bagaimana sulitnya dulu memperjuangkan kemerdekaan itu karena Belanda masih mau bertahan di negeri kaya ini untuk waktu yang tak terbatas.

Di antara pejuang yang tidak sempat menghidup udara kemerdekaan itu adalah HOS Tjokroaminoto, bapak seluruh kaum nasionalis karena sudah wafat pada tahun 1934. Tetapi roh antipenjajahannya diteruskan oleh semua anak didiknya, termasuk Soekarno.

Tokoh lain yang juga tidak sempat mengalami detik proklamasi kemerdekaan itu adalah Dr Tjipto Mangoenkoesoemo yang wafat tahun 1943. Dan masih banyak yang lain yang telah memberikan jiwa dan raganya untuk merebut sebuah kemerdekaan yang teramat mahal itu.

Ketika pernyataan kemerdekaan itu disampaikan, penduduk Indonesia baru sekitar 70 juta, sekarang sudah berada pada angka 250 juta, sebuah ledakan demografis yang cukup dahsyat dan mengerikan. Tingkat buta huruf pun sekarang yang masih tersisa sekitar lima persen, dibandingkan 90 persen pada 1945, berkat kemerdekaan.

Tuan dan puan janganlah bermimpi bahwa rezim penjajahan punya niat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa karena bangsa yang cerdas pasti akan melawan tuannya. Faktanya, jangankan seluruh anak bangsa menjadi cerdas, dengan segelintir pemimpin cerdas saja, Belanda telah kewalahan.

Sungguh tepat bunyi alinea pertama Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Kalimat ini adalah saripati pengalaman hidup manusia terjajah, kemudian diabadikan dalam Pembukaan UUD.

Itulah sekadar kilas balik saat kita merayakan 69 tahun usia kemerdekaan. Banyak yang sudah dicapai, tetapi lebih banyak lagi yang belum diwujudkan bagi tegaknya keadilan dan terciptanya kesejahteraan merata untuk seluruh rakyat.

Angka kemiskinan masih sangat tinggi, di tengah-tengah kemakmuran melimpah bagi segolongan kecil. Pertumbuhan ekonomi sama sekali tidak berbanding lurus dengan proses pemerataan. Inilah di antara masalah besar yang harus dijawab oleh pemerintah yang akan datang. Rakyat pun harus mau bekerja keras dengan disiplin yang tinggi.

Tetapi, di atas itu semua, kita wajib bersyukur kepada Allah karena atas pertolongan-Nya kemerdekaan Indonesia telah berusia 69 tahun. Semoga hari depan bangsa ini akan jauh lebih adil dan lebih baik menjelang usianya mencapai satu abad. Membiarkan kemiskinan terus berlanjut adalah pengkhianatan telanjang terhadap seluruh cita-cita luhur kemerdekaan.