Muhammadiyah, Presiden Baru, dan Pemerintahan Baru

David Krisna Alka
Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity Kader Muda Muhammadiyah

KONON, Muhammadiyah lahir lebih dahulu daripada kelahiran negara-bangsa Indonesia. Muhammadiyah lahir 1921, sedangkan kelahiran bangsa 1920-an dan negara Indonesia 1945. Namun, persoalannya bukan tentang siapa yang lahir lebih dulu. Pastinya, Muhammadiyah sudah menyatu-padu dalam sebelum dan sesudah kemerdekaan Indonesia.

Walaupun menurut Ahmad Syafii Maarif (2009) ungkapan nasionalisme memang tidak populer di kalangan Muhammadiyah, perbuatan yang bercorak nasionalistik telah menjadi wataknya sejak semula kebangkitan Muhammadiyah.

Muhammadiyah langsung bergerak untuk membenahi kultur umat terjajah melalui proses pencerahan dan kemanusiaan. Sesuatu yang sangat mendasar bagi bangunan sebuah bangsa yang bakal lahir. Keterbukaannya terhadap gagasan-gagasan baru yang lebih segar telah menjadi sifat Muhammadiyah selama sekian dasawarsa.

Dalam catatan sejarah, gerakan Muhammadiyah berperan penting dalam pembangunan bangsa. Hampir di seluruh Indonesia, Muhammadiyah membangun perguruan tinggi, sekolah-sekolah, rumah sakit, lembaga ekonomi, dan panti asuhan. Karena itu, hal itu mesti lebih diperkuat dan dikembangkan, jangan sampai hanya tinggal menjadi catatan sejarah.

Kepentingan golongan kini, bersama presiden baru dan pemerintahan baru yang sedang dibentuk, gerakan Muhammadiyah diharapkan lebih maju untuk mengutamakan program-program pemberdayaan yang nyata menyentuh kalangan bawah. Soalnya, orang-orang papa sering mengeluh mengapa pelayanan terhadap orang-orang kaya selalu menjadi prioritas yang utama.

Di segala zaman yang dihuni manusia selalu ada ketidakadilan yang diderita kaum papa. Begitu pula pada setiap era pemerintahan di Indonesia, kaum miskin tetap eksis. Bukankah setiap agama sangat menolak setiap bentuk penindasan, penyelewengan dalam urusan-urusan sosial, ekonomi, dan urusan manusia lainnya, seperti pungutan-pungutan ekstra, penyuapan, dan hadiah-hadiah yang dipaksakan untuk mengamankan kedudukan atau kenaikan pangkat.

Beberapa masalah pemerintah menumpuk peninggalan era pemerintahan masa lalu, sebab tampaknya selalu bersinggungan dahulu dengan perdebatan sana-sini tanpa realisasi yang cepat menjadi.

Elite negara yang mendahulukan kepentingan diri dan golongannya sulit menjadi daya penggerak bagi kemajuan negeri ini. Hasrat kekuasaan yang tidak memihak rakyat akan memperlambat perubahan menuju taraf hidup yang lebih baik. Langkah perubahan akan berjalan di tempat. Perubahan hanya terjadi pada data statistik, belum jelas tampak perubahan yang nyata.

Karena itu, Muhammadiyah memiliki semangat dasar menghapuskan kezaliman, membongkar struktur dan sistem yang salah, serta mengubah mental manusia Indonesia. Kesadaran transformatif dan kesadaran kritis rakyat dalam gerakan civil society seperti Muhammadiyah dan ormas lainnya menjadi penting untuk mewujudkan perubahan di Indonesia. Pemerintahan baru.

Nah, Muhammadiyah hendaknya menjadi penggerak utama menumbuhkembangkan kepedulian terhadap kaum miskin di negeri ini. Bersama pemerintahan baru, mendorong dan memberikan pelayanan publik yang layak terhadap kaum papa, biaya kesehatan yang tak mahal, dan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau. Lebih baik jika itu gratis.

Di sinilah pentingnya kesadaran perbuatan secara kolektif antara pemerintahan baru dan Muhammadiyah sebagai gerakan civil society, untuk berjuang mencapai kesejahteraan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Oleh karena itu, gerakan Muhammadiyah, selain mengembangkan dan memajukan gerakan pendidikan dan sosial keagamaan yang sudah ada, juga memberikan kesadaran kritis dan kesadaran transformatif.

Menurut Paul Freire (1921—1997), kesadaran transformatif adalah “kesadarannya” (the conscie of the consciousness). Artinya, orang makin praksis dalam merumuskan suatu persoalan. Antara ide, perkataan, dan tindakan serta progresivitas dalam posisi seimbang. Kesadaran transformatif akan menjadikan manusia itu betul-betul dalam derajat sebagai manusia yang sempurna.

Bersama presiden baru dan pemerintahan baru serta dengan gerakan sosial-keagamaan lainnya, Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia saatnya berjibaku menjadi kekuatan ekonomi dunia, menjadi teladan kebajikan politik dan kebajikan publik, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional, serta tatkala pentingnya menanamkan penghayatan keagamaan yang damai, mencerahkan, dan berkemajuan.

Itu karena menggerakkan Muhammadiyah dan mewujudkan kemerdekaan Indonesia awalnya tak semudah membalikkan telapak tangan. Soalnya, K.H. Ahmad Dahlan ketika mendirikan Muhammadiyah dan para pejuang bangsa memerdekakan Indonesia, bukan dengan simsalabim dan abrakadabra.

Tantangan Jokowi-JK

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Tidak seluruhnya salah, jika ada pendapat yang mengatakan bahwa gerakan reformasi telah lama mati suri atau telah layu pada kuncupnya. Moto utamanya sebagai kekuatan anti-KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) memang telah menjadi ejekan dan cibiran publik karena ketiga penyakit kronis itu belum menampakkan tanda-tanda kesembuhan, bahkan keadaannya semakin parah.

Korupsi ibarat orang kecanduan narkoba, pesertanya semakin banyak, hampir pada semua lini kehidupan bangsa dan negara, termasuk di dalamnya lembaga DPR/DPRD dengan wajah yang kusam akibat beban dosa dan dusta. Kolusi tetap saja mewabah hampir tanpa kendali. Nepotisme dalam politik telah melahirkan generasi dinastik dan penyusu, ditopang oleh bantuan dan pengaruh orang tuanya atau famili dekatnya untuk merebut sebuah posisi kekuasaan.

Dengan demikian, pada tiga ranah itu Indonesia masih perlu menegakkan bendera setengah tiang tanda berkabung meratapi kegagalan negara dalam tugas memberantas penyakit itu. Di era reformasi yang telah berlangsung selama 16 tahun, virus KKN semakin sulit dibendung sehingga hampir seluruh tubuh bangsa ini merasakan sakitnya akibat serangan virus yang dapat mematikan harapan itu.

Di beberapa daerah, ada tontonan politik yang menjengkelkan: jabatan bupati telah digilirkan kepada bini atau anak, tentu dengan permainan uang, demi meraih suara dari rakyat miskin yang jumlahnya sangat besar. Segmen yang tersudutkan oleh pola pembangunan ini tentu amat memerlukan uang, demi kelangsungan hidupnya yang sarat dengan serbaketidakpastian.

Untuk meluruskan kembali moto gerakan reformasi kepada rel yang benar adalah di antara tugas utama pemerintahan Jokowi-JK ke depan. Gejala Jokowi sungguh menarik untuk dicatat. Megawati Soekarnoputri telah memberi mandat kepadanya untuk menjadi calon presiden Indonesia ketujuh dan ternyata kemudian terpilih.

Padahal, Jokowi bukanlah tokoh sentral dalam lingkungan PDIP dan bukan juga titisan trah Bung Karno. Maka adalah wajar jika dalam tubuh partai ini telah terjadi gejolak internal dalam proses pencapresan Jokowi ini. Di sinilah sikap kenegarawanan Megawati patut dipuji. Dia berhasil meredam gejolak itu sehingga pencalonan Jokowi berhasil mengatasi rintangan yang tidak selalu mudah itu.

Kembali ke masalah gerakan reformasi. Karena kritik yang datang bertubi-tubi, orang sering melupakan kreasi besar gerakan reformasi: terbentuknya tiga lembaga penting berupa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Yudisial (KY). Jika ditanyakan lembaga mana yang paling ditakuti, tentu kur jawaban akan bersuara serentak: KPK.

Tetapi, dua lembaga lain tidak kurang strategisnya. PPATK-lah yang banyak memberikan sumber data kepada KPK yang memang punya hak konstitusional untuk melacak aliran uang yang bergerak dari satu kutub ke kutub yang lain.

Di depan PPATK, tidak ada orang yang mampu berdusta tentang dana yang mengalir atau dialirkan kepadanya. Kata sebuah sumber yang sangat dapat dipercaya yang disampaikan langsung kepada saya, kepala PPATK yang sekarang, seorang mantan jaksa Muhammad Yusuf, adalah “malaikat” yang menjelma dalam bentuk manusia dalam arti kejujuran dan integritas moral.

Menurut sumber itu, sekiranya jabatan jaksa agung diamanahkan kepada Muhammad Yusuf ini, maka lembaga kejaksaan akan sangat berwibawa dan dicintai, apalagi jika kapolrinya juga seorang petarung sejati untuk menegakkan hukum. Tuan dan puan tentu akan menangis bahagia sekiranya kerja sinergis dapat dibina dan dijalin dengan rapi antara KPK, Kejaksaan, PPATK, dan Kapolri. Tantangan pada jurusan ini sedang menanti jawaban positif dan berani dari Jokowi-JK setelah dilantik pada Oktober 2014.

Lembaga KY jangan pula dipandang sebelah mata. Pemerintah Jokowi-JK mesti memperkuat lembaga ini agar kantor barunya yang mewah di kawasan Kramat dapat difungsikan secara efektif dan maksimal dengan para komisionernya yang berani dan tahan banting untuk memilih calon-calon hakim agung dan mengawasi dengan ketat kelakuan para hakim yang sebagian masih saja bermental lama yang sering melanggar sumpahnya sebagai hakim negara. Saya percaya, sesuai dengan janji-janji selama kampanye pilpres, Jokowi-JK akan bergerak cepat ke arah perbaikan proses penegakan hukum ini.

Tantangan lain masih sangat banyak yang menyangkut masalah pertanian, perpajakan, lingkungan, dan kelautan, yang tidak perlu saya tambahkan di sini. Tim Jokowi-JK telah mendaftar semuanya itu yang akan diagendakan ke depan untuk diprioritaskan oleh kabinet yang segera akan dibentuk.

Harapan saya kepada Jokowi-JK: perhatikan baik-baik bangsa dan negara besar ini melalui pandangan yang tajam, kondisinya sudah terlalu lama telantar, khususnya masyarakat miskin yang belum mendapat keadilan sejak kemerdekaan yang dinyatakan 69 tahun yang lalu!

ISIS & Antisipasi Fenomena Jihad Global

AHMAD FUAD FANANI: Direktur Riset MAARIF Institute for Culture and Humanity; Pengajar di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
KORAN SINDO, 14 Agustus 2014


Hari-hari ini fenomena gerakan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) telah menyedot perhatian banyak orang. Meski perhatian sebagian orang tertuju pada sengketa Pilpres 2014 dan serangan brutal Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza, tampaknya fenomena ISIS tetap menjadi diskursus utama.

Ini karena ISIS yang awalnya fenomena yang terjadi jauh di wilayah Timur Tengah, ternyata sudah merambah dan mendapat banyak pengikut di Indonesia. Indonesia yang bersama Filipina pernah mendapatkan sebutan sebagai the forefront of al-Qaeda in the Southeast Asia, dengan fenomena ISIS ini, menghadapi gejala yang sama. Kelahiran ISIS sebetulnya tidak bisa dipisahkan dengan konflik rumit yang terjadi di Timur Tengah, khususnya kawasan Irak dan Suriah.

Invasi Amerika Serikat ke Irak pada 2003 yang diharapkan bisa membawa perubahan dan menanamkan benih-benih ”demokrasi” di sana ternyata malah melahirkan berbagai persoalan yang rumit dan pelik. Abu Bakar al- Baghdadi yang saat ini menjadi pemimpin ISIS awalnya agen intelijen pendukung utama rezim Saddam Husein. Setelah Saddam tumbang dan banyak pengikutnya dipenjara, kekuasaan di Irak berpindah ke tangan pihak yang selama ini oposan ke Saddam.

Ketika al- Baghdadi keluar dari penjara, ia mendapati Irak dipimpin oleh Nuri al-Maliki yang notabene seorang Syiah. Keadaan Irak yang tidak stabil dan terjadi konflik di mana-mana tampaknya digunakan oleh al-Baghdadi sebagai legitimasi membuat organisasi baru yang seperti ”negara dalam negara” dengan menggunakan sentimen anti-Syiah. Jika kita perhatikan dari berbagai berita di media massa, media sosial, dan video-video di YouTube yang banyak beredar, ISIS tidak bisa dikatakan mewakili Suni.

ISIS sebagai sebuah gerakan lebih tepat dikatakan sebagai sebuah paham neo-Khawarij yang menganggap pemahaman di luar dirinya salah. Orang-orang Khawarij inilah yang pada zaman dulu tidak setia pada khalifah Ali bin Abi Thalib dan memerintahkan untuk membunuh Ali dan pemimpin Islam lainnya. Pada banyak hal, neo-Khawarij ini diidentikkan dengan al-Qaeda yang dipimpin oleh Osama bin Laden yang kemudian dilanjutkan oleh Ayman al-Zawahiri.

Sebagai neo- Khawarij, ISIS tampaknya tanpa ragu membunuh merekamereka yang tidak setuju dengan kelompoknya. Kita melihat ada juga ulama Suni di Irak yang menjadi korban ISIS. Begitu juga anak-anak dan para perempuan di sana.

Fenomena Jihad Global

Kenapa banyak orang-orang tertarik bergabung dengan ISIS dan rela berbaiat untuk mendukungnya? Kenapa pula banyak orang-orang Indonesia yang ingin berjihad di Suriah? Fenomena ISIS yang ada di Timur Tengah, namun menjadi gerakan global yang berpengaruh secara lokal di Indonesia tampaknya tidak bisa dipisahkan dengan fenomena jihad global yang menyeruak pascagerakan jihad umat Islam secara masif ke Afghanistan pada 1980-an.

Gilles Kepel (2004) menyatakan bahwa pascajihad Afghanistan, gerakan jihad tidak hanya melebarkan jangkauan dan jaringannya, tapi juga menciptakan taktik dan strategi yang baru. Misalnya, Ayman al-Zawahiri menulis manifesto jihad global yang komprehensif yang berjudul Knights Under the ProphetKnights Under the Prophets Banner. Buku manifesto ini belum tersedia dalam bahasa Inggris, namun Gilles Kepel menerjemahkan beberapa bagian penting dari manifesto ini.

Dalam buku manifesto itu al- Zawahiri menggambarkan bahwa para mujahidin itu seperti para sahabat yang ikut berperang bersama Rasulullah SAW dalam perang Uhud, Badar, Khandaq, dan sebagainya. Mereka para kesatria yang berjuang di jalan Allah dan akan menjadi syahid. Tidak heran jika kita melihat video di YouTube tentang pembaitan anggota yang dilakukan di Wisma Syahida Inn pada Ramadan lalu, puji-pujian yang dinyanyikan terdengar menggelorakan semangat untuk berperang.

Sentuhan emosional itu tampak berhasil memprovokasi dan menarik simpati sebagian orang untuk ikut bergabung dengan ISIS. Dalam model jihad global ini, Ayman al-Zawahiri menggunakan konsep perubahan dari ”nearby enemy” (musuh jarak dekat) menjadi ”faraway enemy” (musuh jarak jauh).

Musuh jarak jauh yang dimaksudkan adalah Barat (Amerika Serikat dkk) yang selama ini dianggap berstandar ganda dan menindas umat Islam di Palestina, Irak, maupun Afghanistan. Jihad global ini menuntut para mujahidin juga berbicara dengan ”bahasa yang dipahami mereka”. Bahasa itu serangan bom bunuh diri, terorisme, dan sebagainya (Gilles Kepel, the War for Muslim Minds: Islam and the West, 2004).

Meski tampak berbeda dengan al-Qaeda yang menggunakan wacana dan strategi jihad global, ada kesamaan antara ISIS dan al-Qaeda. Terlebih lagi, al-Baghdadi awalnya pimpinan al-Qaeda di Irak yang kemudian menyempal dan berdiri sendiri. Kesamaannya adalah keduanya menggunakan teknologi modern seperti internet dan media global untuk mempropagandakan agendanya dan merekrut anggota baru (Mahmud Mamdani, 2005).

Pidato Abu Bakar al-Baghdadi yang diunggah di YouTube dan dilihat oleh ribuan atau jutaan orang adalah bentuk propaganda bahwa sistem kekhalifahan itu bisa berdiri di zaman modern. Ini tentu menarik sebagian umat Islam yang merindukan kekhalifahan pasca- Kekhalifahan Turki Ustmani awal abad ke 20. Deklarasi dukungan ISIS di Indonesia dan ajakan untuk bergabung yang dilakukan Abu Muhammad al-Indonesi adalah bentuk strategi perekrutan anggota baru untuk bergabung dalam gerakan jihad ini.

Penyikapan Secara Tegas

Propaganda ISIS yang berhasil mengecoh banyak orang itu harus disikapi dengan tegas. Penafsiran jihad secara serampangan dan sepihak seperti yang dilakukan al-Zawahiri dan ISIS jelas merusak martabat dan jati diri Islam sebagai agama yang damai dan penuh kasih sayang. Itu juga mereduksi makna jihad yang sebetulnya anjuran untuk berbuat secara sungguhsungguh untuk mengabdi kepada Allah dan menciptakan kebaikan di muka bumi ini.

Pembajakan makna jihad dengan mengajak menyerang, membunuh, membantai, dan menyiksa orang-orang yang di luar golongannya jelas-jelas merugikan Islam. Perbuatan kaum Khawarij dan neo-Khawarij yang membuat perpecahan dan pembunuhan ini sudah terbukti dalam sejarah Islam sejak zaman dahulu. Dalam menyikapi orangorang neofundamentalis yang dalam istilah Olivier Roy disebut sebagai ”born-again Islam” memang membutuhkan kerjakerja yang serius dan strategis.

Ini karena mereka pada umumnya mencari pengetahuan keislamannya tidak lagi pada ulama yang otoritatif atau ke lembaga pendidikan Islam yang kompeten. Mereka lebih suka pergi dan bertanya pada internet untuk menemukan jawaban-jawaban atas problem sosial keagamaan yang mereka hadapi (Globalized Islam: the Search for a New Ummah, 2004).

Karena itu, para aktivis Islam moderat dan progresif hendaknya memikirkan bagaimana agar media-media global dan media sosial tidak dikuasai oleh diskursus pemikiran yang fundamentalis dan menyesatkan. Mereka harus aktif mengampanyekan pentingnya Islam yang damai, toleran, progresif, dan berkemajuan pada umat melalui teknologi modern dan media global.

Meski fenomena ISIS ini oleh sebagian orang dianggap tidak terlalu membahayakan, jika dibiarkan begitu saja, tentu ia akan menjadi gerakan besar. Karena itu, pemerintah harus bersikap tegas terhadap gerakan ISIS ini. Sikap tegas ini bukan berarti melakukan tindakan penyergapan seperti yang dilakukan Densus 88. Namun, sikap tegas ini berupa pemerintah harus mengantisipasi secara dini terhadap organisasi- organisasi dan orangorang yang berpotensi bergabung dengan ISIS.

Kita melihat bahwa ketika ISIS menjadi musuh bersama, ada beberapa organisasi yang juga sering melakukan kekerasan baik verbal maupun nonverbal terhadap kelompok lain juga turut mengutuk ISIS. Organisasi-organisasi itu perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah sebelum bermetamorfosis menjadi organisasi seperti ISIS ketika berjumpa dengan momentumnya seperti di Irak dan Suriah.

Yang juga penting, tentu saja pemerintah harus menggandeng organisasi-organisasi yang selama ini telah terbukti komitmennya pada negara seperti Muhammadiyah dan NU untuk melakukan kerja-kerja pencegahan terhadap proliferasi gerakan ISIS.

Dua organisasi ini penting dilibatkan karena memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia dan bisa langsung bersentuhan dengan umat di bawah. Kita berharap ISIS ini segera punah dari bumi Indonesia karena gerakan ini hanya membawa kekhawatiran dan konflik.

Obama di Ketiak Zionis

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sewaktu terpilih pertama kali tahun 2008, dunia Islam, termasuk saya, banyak berharap bahwa melalui Barack Obama Amerika Serikat akan memperbaiki hubungannya dengan dunia Islam. Di ruang ini, beberapa artikel telah saya tulis tentang harapan itu.

Apalagi, Obama, presiden kulit hitam pertama di Amerika, pernah pula tinggal di Indonesia, rasanya akan ada perubahan mendasar dalam politikluar negara itu, khususnya yang bertalian dengan pemanjaan Israel Zionis. Janji Obama dalam pidatonya di Mesir tidak lama setelah menduduki Gedung Putih untuk memperbaiki hubungan dengan umat Islam menorehkan sinyal bahwa rezimnya akan menempuh arah baru yang lebih adil, terbebas dari ketiak zionisme.

Saya akhirnya kecewa berat. Obama tetap saja membela Israel di tengah-tengah keganasannya menghabisi rakyat Palestina di Jalur Gaza tanpa menghiraukan protes internasional. Di ruang ini saya telah berulang menulis bahwa zionisme, mengutip Gilad Atzmon, tidak bisa bisa menjadi bagian dari kemanusiaan karena sifatnya yang rasial dan supremasis.

Dunia beradab hanya punya satu pilihan: mengisolasi Israel dari pergaulan dunia. Memang ada tanda-tanda ke jurusan itu, tetapi gerak tanda sangat lamban, sedangkan Amerika tetap saja melindungi dan mengguyur dengan dolar anak angkatnya itu sampai detik ini. Obama tak berkutik.

Bagaimana dengan negara-negara Arab? Tuan dan puan jangan lagi berharap; mereka telah kehilangan perspektif masa depan dan tak berdaya menghadapi Zionisme yang sangat biadab itu. Dunia Arab sedang berada di jalan buntu.

Negara-negara yang kaya minyak umumnya dipimpin oleh mereka yang tunakepekaan moral. Alquran tidak mau berbicara kepada otak dan hati yang dingin membeku. Sangat tragis. Tetapi, inilah fakta yang sangat keras dan gelap yang berada di depan kita.

Negeri-negeri mayoritas Muslim, seperti Indonesia, paling-paling hanya berdaya secara verbal mengutuk Israel sambil sekadarnya membantu rakyat Gaza, tidak bisa lebih dari itu. Adapun kelompok garis keras lebih bernafsu membunuh orang Islam, umat Kristen yang tak berdaya.

Terhadap zionisme, kelompok ini diam seribu bahasa. Maka adanya dugaan mereka ini direkayasa oleh musuh Islam, bukanlah sebuah kemustahilan. Bukankah Hillary Clinton pernah mengatakan bahwa Alqaidah adalah ciptaan Amerika?

Alangkah beratnya menjadi manusia bodoh, sering benar dipermainkan oleh pihak lain. Itulah sebabnya Alquran sejak 15 abad yang lalu meningatkan bahwa “Allah akan mengangkat posisi orang beriman dan berilmu beberapa tingkat.”(Lihat al- Mujadalah: 11).

Iman tanpa ilmu akan buta terhadap realitas, dan ilmu tanpa iman akan kehilangan jangkar spiritual. Umat Islam belum juga mau paham makna yang terdalam dari ayat ini. Oleh sebab itu, jika kita terhina dalam perlombaan peradaban, jangan salahkan Tuhan, kesalahan sepenuhnya berada pada diri kita sendiri yang terlalu lama mendengkur di siang hari.

Selama umat Islam belum mampu mengawinkan kekuatan iman dan kekuatan ilmu dalam sebuah keseimbangan dan ketegangan kreatif, waktu masih akan lama lagi bagi kita untuk dapat membebaskan diri dari segala macam tipu daya pihak lain yang memang ingin menghalau Islam dari permukaan bumi.

Maka, siapa pun presiden Amerika yang akan tampil nanti sesudah Obama, umat Islam, terutama saya, jangan cepat menaruh harapan. Harapan baru akan punya alasan yang kuat, di saat umat Islam berhasil membebaskan diri dari kedunguan peradaban, di mana posisi iman dan ilmu telah saling melengkapi dan kita menjadi umat siuman sejati yang sepenuhnya paham akan tugas dan tanggung jawab sejarah sebagai wasit perjalanan sejarah kemanusiaan.

Dalam posisi sekarang, kita termasuk manusia pandir, ke kanan tak tahu jalan, ke kiri pun bingung. Kita sedang menjadi tontonan pihak lain. Alangkah hinanya.

Kita tutup dengan doa, “Ya, Allah, janganlah Engkau sampai bosan menyinari hati kami yang sering membeku ini dengan cahaya firman-Mu! Kami sedang kehilangan arah. Oleh sebab itu, berilah kami petunjuk agar kami sadar benar akan tanggung jawab kami, sebagai penerus risalah mulia dan abadi dari nabi dan rasul akhir zaman, Muhammad SAW. Dia adalah hamba dan kekasih-Mu, yang rohnya di alam barzah sana tentu sangat risau menonton kelakuan kami yang ganjil dan tidak tulus. Amin.”

Momentum Emas Jokowi-JK untuk Berbuat Maksimal

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Jika saya katakan bahwa Kabinet Jokowi-JK harus berbuat maksimal pada masa pemerintahannya untuk membela rakyat kecil, janganlah ditafsirkan pemerintah-pemerintah terdahulu tidak membela rakyat. Semuanya telah berbuat, tetapi sama sekali tidak maksimal, dan mungkin kurang serius dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Melihat tipe Jokowi-JK yang sederhana dan merakyat, walaupun berasal dari kelas pengusaha, tidaklah berlebihan bila Resonansi ini punya harapan besar kepada mereka. Yang namanya rakyat jelata, tuntutan mereka juga bersifat jelata: jika sudah cukup sandang, pangan, papan, beaya kesehatan, dan beaya pendidikan, mereka sudah amat bahagia. Mereka tidak _neko-neko_. Do’a mereka untuk pemimpin yang jujur dan peduli siapa tahu akan langsung didengar Allah.

Kecuali TKI yang sudah biasa naik pesawat untuk menyabung nyawa ke negeri orang, sebagian besar rakyat jelata Indonesia baru sebatas mendengar bunyi mesin pesawat yang gemuruh sambil melihat bentuk pesawat yang sedang melaju tinggi di atas kepalanya. Orang kampung saya Sumpur Kudus, bisa dihitung dengan jari yang sudah merasakan bagaimana rasanya terbang dalam pesawat itu. Bagi rakyat jelata, jalur udara adalah sebuah kemewahan. Sebagian besar rakyat jelata ini tidak banyak mengalami perbaikan nasib sejak dari nenek moyangnya ratusan tahun yang silam.Tengoklah para buruh tani, nelayan, buruh kota, guritan nasib terpancang jelas di wajahnya, wajah yang sarat dengan beban hidup. Tetapi mereka adalah warga negara Indonesia yang sah, sama sahnya dengan warga negara yang telah amat diuntungkan oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang belum berpihak kepada rakyat kecil.

Manakala kebutuhan pokok telah terpenuhi, perkara naik pesawat itu mungkin tidak menjadi angan-angan rakyat jelata itu, sebab sudah sangat jauh dari jangkauan tangan mereka. Sesungguhnya jika parameter pendapatan rata-rata dipatok dua dolar per kepala per hari, maka jumlah rakyat jelata itu bisa di atas 120 juta yang tersebar di seluruh Nusantara. Semakin ke timur, lautan kemiskinan itu semakin tajam dirasakan. Artinya sekitar separo rakyat Indonesia masih miskin.

Sekalipun sudah hampir 70 tahun merdeka, kemiskinan itu belum juga kunjung teratasi, sekalipun di tengah-tengah pertumbuhan ekonomi yang sering dibanggakan itu. Pertumbuhan tanpa pemerataan bukanlah tujuan kita menjadi bangsa merdeka. Demokrasi politik mestilah berkembang bersama dengan demokrasi ekonomi yang menurut Bung Hatta terbaca dalam
kalimat berikut: “Tidak lagi orang-orang atau satu golongan kecil yang mesti menguasai penghidupan orang banyak seperti sekarang [ditulis tahun 1932, saat Hatta berusia 30 tahun], melainkan keperluan dan kemauan rakyat banyak yang harus menjadi pedoman perusahaan dan penghasilan.”

Pandangan Bung Hatta itu tentu tidak enak didengar di telinga konglomerat yang ‘dimanjakan’ oleh pola pembangunan yang tidak hirau dengan nasib si jelata. Apa yang dikritik Bung Hatta di era penjajahan 82 tahun yang lalu malah semakin diintensifkan setelah kita merdeka. Apa artinya semuanya ini? Negara telah mengkhianati prinsip demokrasi ekonomi, padahal telah dengan tegas dicantumkan dalam Fasal 33 UUD 1945. Oleh sebab itu, tuan dan puan harus mengawal pemerintah Jokowi-Jk agar tidak melanjutkan pengkhianatan itu, karena sangat melukai batin rakyat jelata.

Dengan pengawalan yang ketat dari seluruh rakyat Indonesia, kita sungguh berharap agar Jokowi-JK akan menggunakan momentum emas yang diberikan rakyat sebagai amanah yang wajib dilaksanakan sejujur dan sebaik mungkin. Dengan masa kekuasaan lima tahun, jika dilaksanakan dengan penuh perhitungan, tanggung jawab, dan strategi yang tepat, maka Indonesia akan dapat terbang tinggi untuk melaksanakan prinsip demokrasi ekonomi. Sumber daya alam kita masih belum terkuras habis dan pangsa pasar yang besar adalah modal utama untuk menciptakan masa depan yang lebih adil dan bermartabat. Jokowi-JK, dengarkanlah baik-baik dengan memasang telinga ke bumi harapan tulus si jelata akan keberhasilan pemerintahan lima tahun ke depan, dimulai 20 Oktober 2014 sampai dengan 20 Oktober2019! Selamat bekerja!

Seusai Ramadhan 1435

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Tak terasa, puasa kita telah memasuki minggu keempat. Waktu berputar demikian kencang, sebentar lagi Idul Fitri, 1 Syawal 1435, akan tiba untuk kita rayakan dengan penuh rasa syukur. Semoga Allah Yang Maha Pengasih masih mengizinkan batang usia ini untuk turut berhari raya, setelah sebulan berpuasa di siang hari. Adalah karena pengaruh niat yang tulus dan dalam, rasa lapar dan dahaga tidak sampai mengganggu kegiatan harian kita masing-masing. Niat yang diperintahkan iman adalah sebuah kekuatan spiritual yang dahsyat. Orang yang berpuasa merasakan semuanya ini.

Kita turunkan kembali makna ayat 183 surat al-Baqarah yang memuat perintah puasa itu: “Wahai segenap orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, semoga kamu berjaya meraih posisi takwa.” Perkataan takwa dengan segala variasinya mengandung makna pokok menjaga diri dari segala macam kerusakan moral, sebuah inner torch (obor batiniah), tulis Fazlur Rahman dalam Major Themes of the Quran (hlm 9), yang memungkinkan manusia mampu membedakan antara yang benar dan yang salah. Dengan modal takwa, manusia akan terbebas dari perbuatan menipu diri sendiri, karena obor itu senantiasa menyala dalam batinnya.

Puasa Ramadhan adalah salah satu sarana untuk menjadi manusia bertakwa. Dalam surat al-Hujurat ayat 13, Alquran menempatkan manusia bertakwa pada posisi termulia di sisi Allah, dengan tidak memandang latar belakang sejarah dan keturunan, sebuah doktrin egalitarian (persamaan) yang senapas dengan tuntutan abadi manusia merdeka. Amat disayangkan, ajaran persamaan ini telah terbenam dalam debu sejarah selama ratusan tahun dalam sistem politik umat Islam yang jelas-jelas mengkhianati pesan suci ini, demi memenuhi kekuasaan duniawi yang tak kenal puas.

Ironisnya, pengkhianatan ini tidak jarang diberi pembenaran agama oleh sebagian ulama yang telah kehilangan obor batiniah di atas. Maka berlakulah perselingkuhan antara ahli agama dan penguasa dengan segala dampak buruknya bagi umat yang diperintahkan untuk senantiasa taat dan taat kepada penguasa, adil atau zalim. Literatur klasik tentang sistem kekuasaan dalam Islam membenarkan fenomena antipesan egalitarian ini. Posisi rakyat banyak telah jatuh menjadi hamba kekuasaan. Pergolakan di dunia Arab yang mayoritas Muslim itu sejak empat tahun terakhir adalah simbol dari kebangkitan kesadaran politik untuk melepaskan diri dari posisi hamba itu, sekalipun jalannya masih akan panjang dengan segala penderitaan yang menyertainya.

Kembali kita kepada suasana usai Ramadhan. Merayakan Idul Fitri selepas puasa adalah hadiah Langit bagi manusia beriman yang nilainya sangatlah tinggi. Kita boleh bergembira dalam batas-batas yang wajar, dan jangan lupa menyantuni tetangga kampung yang serbakekurangan. Pada hari raya itu semua orang harus merasakan kegembiraan itu, tanpa kecuali. Maka perintah untuk membayarkan zakat fitrah hanyalah simbol dari ajaran berbagi kegembiraan itu. Dalam Islam, harta selamanya punya fungsi sosial, sebab di dalamnya pasti terdapat cucuran keringat orang lain yang tidak boleh diabaikan. Pengabaian adalah sebuah kezaliman.

Dalam pemahaman saya, Islam adalah agama pro-orang miskin, tetapi pada waktu yang sama bersifat anti-kemiskinan. Artinya, kemiskinan haruslah sementara sifatnya, untuk kemudian mesti dihalau sampai ke batas-batas yang jauh, sehingga kesenjangan kaya-miskin semakin merapat dari waktu ke waktu. Dunia Islam yang masih jauh dari suasana keadilan merupakan kerja besar kita semua yang harus diingat terus-menerus, sampai keadilan itu tegak dengan sangat kokoh, berkat kegigihan kita memperjuangkannya. Tanpa tegaknya keadilan, tuan dan puan tak usahlah berbangga sebagai manusia beragama, sekalipun telah berpuasa saban tahun.

Akhirnya, dengan sedikit catatan di atas, marilah kita songsong Idul Fitri 1435 yang sarat makna itu dengan penuh kebahagiaan lahir-batin. Semoga puasa kita diterima Allah sebagai ibadah yang tulus, semata-mata karena mengikuti perintah-Nya untuk merebut keridhaan-Nya. Amin!

Pilpres yang Mulus dengan Empat Catatan

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Di bagian akhir “Resonansi”, 10 Juni 2014, terbaca kalimat ini, “Demokrasi memang lamban dan melelahkan, tetapi peradaban umat manusia belum lagi menemukan sistem politik yang lebih baik dari itu.”

Pilpres yang baru saja rampung adalah bagian penting bagi pelaksanaan demokrasi kita, sebuah pemilihan presiden/wakil presiden langsung yang ketiga sepanjang sejarah Indonesia. Relatif, pelaksanaannya berlangsung damai dan aman, sebuah prestasi yang patut dipuji.

Partisipasi warga negara juga cukup tinggi dibandingkan saat pileg 6 April yang lalu. Tampaknya orang menilai pilpres dengan dua pasang pilihan ini lebih penting dan lebih mudah dari pileg yang secara teknis sedikit ruwet. Adapun hasilnya menanti keputusan Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli ini, sekalipun metode hitungan cepat telah membeberkan temuannya yang menghebohkan itu.

Tulisan ini tidak akan menyoroti hitungan cepat yang bikin heboh itu, sebab bisa semakin mempertajam polarisasi dalam masyarakat, sesuatu yang tidak baik bagi kohesi sosial masyarakat Indonesia. Catatan di bawah ini tentang beberapa cacat praktik demokrasi perlu ditulis, sebab menyangkut landasan moral bangsa ini. Jika landasan itu digerogoti oleh syahwat kekuasaan yang tak terkendali, maka masa depan demokrasi Indonesia akan selalu rapuh dan oleng.

Catatan pertama, praktik kampanye gelap yang sarat fitnah jangan diulang lagi pada pemilu-pemilu yang akan datang, sebab telah mencemarkan sistem demokrasi yang dengan susah payah kita bangun. Di lapangan, pengaruh kampanye gelap dan fitnah ini dahsyat sekali. Karena dipercaya, para pemilih jadi fanatik, sehingga akal sehat tidak lagi berfungsi. Cara-cara semacam ini harus dihentikan sekali dan untuk selama-lamanya.

Catatan kedua, persaingan antara perusahaan TV, khususnya antara TV One dan Metro TV sampai batas-batas tertentu sudah tidak sehat. Penonton yang tidak kritikal bisa kehilangan nalar dalam menentukan pilihan. Dari sisi pendidikan politik, persaingan serupa ini dapat melahirkan fanatisme berlebihan, sesuatu yang berbahaya bagi perjalanan demokrasi Indonesia yang belum stabil dan masih sedang mencari bentuk yang pas.

Catatan ketiga, maraknya praktik politik uang yang masif, entah pihak mana yang terlibat, telah menghina martabat kemanusiaan para pemilih yang mungkin sebagian memang masih tergoda oleh guyuran uang itu. Ini penyakit kronis yang sukar sekali dihalau dalam kultur politik negeri ini, termasuk di kawasan perdesaan dalam proses pemilihan kepala desa yang sebagian rakyatnya masih belum berdaya secara ekonomi.

Adapun pengeluaran untuk ongkos kampanye, seperti untuk bikin spanduk, baliho, cetak gambar, dan yang sejenis itu tentu tidak termasuk dalam kategori politik uang itu. Tetapi, praktik beli suara yang dapat memandulkan nalar seorang pemilih adalah perbuatan keji yang merusak bangunan moral manusia.

Politik uang yang liar dalam jumlah besar ini untuk meraih sebuah posisi politik jelas akan menghalangi anak-anak bangsa yang masih idealis, tetapi miskin untuk tampil sebagai wakil rakyat. Sekali uang dijadikan raja, maka tingkat peradaban politik suatu bangsa tidak akan pernah naik. Percayalah, posisi politik sebagai hasil dari beli suara adalah ibarat “sarang di atas dahan yang rapuh”, untuk meminjam Iqbal, “yang tidak akan tahan lama”.

Catatan keempat, adanya slogan “siap kalah dan siap menang” jangan dibiarkan mengapung sebagai slogan mati, tetapi harus diikuti secara kesatria dalam sikap dan perbuatan. Oleh sebab itu, KPU, dibantu oleh polisi dan TNI, yang diberi otoritas tertinggi oleh negara haruslah selalu menjaga dan mengawasi secara ketat agar proses pilpres ini benar-benar berlangsung secara jujur, lurus, tanpa kecurangan apa pun.

Dan di ujungnya, siapa pun yang terpilih dalam proses pilpres yang bermartabat itu bukan lagi presiden/wakil presiden partai/golongan, tetapi sepenuhnya menjadi milik Indonesia, tanpa kecuali. Demokrasi kita harus bergerak ke arah tujuan mulia itu!

Pancasila dan Kekuasaan (I)

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh : Ahmad Syafii Maarif

Bulan depan, tanggal 17 Agustus 2013, genaplah usia kemerdekaan kita 68 tahun, sesuatu yang patut kita syukuri dengan segala plus-minusnya perjalanan bangsa dan negara ini. Di samping sisi-sisi positif dan konstruktif, kita tidak boleh menutupi sisi-sisi gelap bila kita tempatkan di bawah nilai-nilai luhur Pancasila.

Dengan diberi bobot dan nuansa baru di sana-sini, Resonansi ini didasarkan kepada makalah yang disampaikan di depan Forum Purnawirawan Perwira TNI dan undangan lainnya, bertempat di Gedung Cawang Kencana, Jakarta, pada 27 April 2006, dihadiri oleh sektar 300 peserta. Setelah berjalan tujuh tahun, keadaan bangsa dan negara belum juga ada perubahan fundamental. Pancasila tetap saja tidak dipedomani secara nyata dalam cara kita mengurus bangsa dan negara, suatu kelengahan konstitusional yang sangat menyakitkan, jika bukan telah dan sedang berlakunya pengkhianatan kolektif. Keadilan sosial masih jauh dari kenyataan sebagian besar rakyat Indonesia.

Setiap pergantian sistem kekuasaan selama kurang-lebih 68 tahun Indonesia merdeka, selalu saja ada harapan untuk kebangkitan dan perubahan mendasar agar lebih adil dan lebih baik. Tetapi, setelah sistem baru berjalan dengan 1.000 janji, kekecewaan dan rasa tidak nyaman di kalangan rakyat luas mencuat lagi dan lagi. Dengan demikian, kebangkitan sejati belum pernah terjadi selama sekian dasawarsa di era kemerdekaan.

Mula-mula kekecewaan itu dirasakan oleh kelompok kecil, kemudian radiusnya semakin meluas sehingga negara tidak mampu mengontrolnya lagi. Sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966) dan Demokrasi Pancasila (1966-1998) telah roboh secara dramatis, pertumpahan darah sesama anak bangsa sukar sekali dihindarkan. Ajaibnya adalah, Pancasila secara formal konstitusional tetap berada pada posisi puncak, sedangkan nilai-nilai luhurnya tidak pernah dijadikan pedoman dan acuan secara sungguh-sungguh dalam cara kita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Era Reformasi sejak 1998 sampai sekarang dengan slogan anti-KKN, otonomi daerah, dan demokratisasi, ternyata telah berjalan tersendat-sendat, sementara tingkat pengangguran tidak semakin berkurang, berbarengan dengan munculnya orang kaya baru yang diuntungkan. Bahkan, ada pendapat yang mengatakan, Gerakan Reformasi telah mati suri.

Pertanyaannya adalah, mengapa bangsa ini tidak becus mengurus dirinya? Di mana letak kelemahan kita dalam berbangsa dan bernegara selama ini? Uraian berikut akan mencoba memberikan jawaban kualitatif terhadap pertanyaan-pertanyaan semacam itu dan pertanyaan lain yang relevan.

Di sekitar era proklamasi 1945 dan tahun 1950-an, kita memang terganggu oleh masalah pertarungan Pancasila versus Islam sebagai dasar negara. Tetapi, dengan dikukuhkannya Pancasila sebagai dasar filosofi negara di era 1980-an dan diterima kemudian oleh kalangan masyarakat luas, sebenarnya masalah fundamental ini telah selesai. Sekarang hampir tidak ada lagi kekuatan politik yang berarti yang mampu melawan kenyataan ini. Sekalipun masih ada beberapa kelompok masyarakat yang mencoba menghidupkan kembali kesetiaan primordialnya, pasti tidak mendapat pasaran yang berarti dalam proses kenegaraan kita.

Adapun sekarang Pancasila sudah jarang disebut sejak 15 tahun terakhir, jangan diartikan bahwa filosofi ini ingin diganti dengan yang lain. Sama sekali tidak. Yang terjadi di bawah permukaan adalah kekecewaan berat masyarakat karena nilai-nilai luhur Pancasila itu lebih banyak dijadikan retorika politik, sedangkan dalam perbuatan nilai-nilai itu malah dikhianati tanpa rasa malu. Jadi, yang berlaku adalah pengkhianatan terhadap Pancasila dalam praktik.

Mari kita cermati dalam kehidupan kolektif kita bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila tidak lagi hidup dalam menuntun perilaku kita sebagai bangsa. Sila pertama adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Semestinya, sila ini dijadikan payung moral oleh semua kita. Benar, masjid, gereja, wihara, pura, klenteng, dan lain-lain tempat ibadat masih banyak pengunjungnya. Tetapi, apakah kehadiran orang di tempat-tempat ibadah itu ada pengaruhnya dalam memperbaiki perilaku kita sebagai individu atau secara kolektif? Saya sangat meragukan.

Dalam pantauan saya, sebegitu jauh proses internalisasi nilai-nilai luhur Pancasila belum terjadi secara efektif, terutama di kalangan pejabat tinggi, apalagi di kalangan politisi. Kenyataan ini sungguh sangat memprihatinkan. Tempat-tempat ibadah yang terus bertambah seperti tidak ada korelasi positif dengan perubahan perilaku ke arah kebaikan dan kejujuran. Ini suatu yang sangat serius yang sedang melingkungi kita, sebuah pertunjukan kemunafikan sosio-kultural yang masih menerpa bangsa ini secara keseluruhan.

Sila kedua adalah “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Rumusannya sangat padat dan padu, memberi arah yang jelas ke mana bangsa ini semestinya bergerak. Tetapi, kenyataan pada masa-masa tertentu dan di daerah tertentu, sejak beberapa tahun belakangan, yang berlaku adalah proses penindasan kemanusiaan dengan cara yang zalim dan biadab. Tidak jarang dilakukan dengan alasan politik, ekonomi, dan bahkan agama. Kita telah kehilangan perspektif moral dalam berhubungan sesama anak bangsa.

Sistem politik sentralistis selama puluhan tahun telah menginjak-injak sila ini dengan membunuh rasa keadilan dengan cara yang tidak beradab. Di era reformasi, keliaran politik dan ekonomi semakin tidak dapat dibendung dan dikendalikan. Akibatnya, partisipasi dalam pemilu telah merosot secara dramatis. Demokrasi dijadikan ajang pertarungan berebut rezeki dan kekuasaan, sementara sebagian besar politisi masih saja merasa benar di jalan dusta tunanurani.

Pilpres 9 Juli itu Penting

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Besok pagi 9 Juli 2014

Indonesia menyelenggarakan pilpres

(pemilihan presiden/wakil presiden)

Jangan lewatkan tanggal itu

Keadaan bangsa dan negara

Akan sangat bergantung kepada siapa

Yang menjadi presiden/wakil presiden

Untuk lima tahun mendatang

Oleh sebab itu sebagai warga negara

Yang ingin melihat demokrasi Indonesia sehat, kuat

Dan berdaya guna

Maka janganlah ada di antara kita

Yang absen memilih

Hanya dalam tempo beberapa menit di TPS

Tugas kita sebagai pencinta demokrasi

Dan pemerintah yang bersih, prorakyat kecil

Dengan mudah dapat dilaksanakan

Kemudian kita bisa melanjutkan kerja yang lain

Kita ingin berubah secara fundamental

Ke arah yang lebih baik, adil, sejahtera, dan berdaulat penuh

Punya martabat

Untuk itu kita sangat memerlukan pemimpin nasional

Yang bersedia berjibaku

Untuk mencapai tujuan kemerdekaan:

Terwujudnya keadilan sosial

Bagi seluruh rakyat Indonesia

Tanpa kecuali

Sebuah cita-cita luhur yang terbengkali

Selama puluhan tahun

Sudah terlalu banyak energi bangsa ini tersia-sia

Karena kepemimpinan yang tidak efektif serta tunakepekaan

Oleh sebab itu

Kita harus ke luar dari kondisi yang semacam ini

Maka, suara Anda akan jadi penentu

Selamat memilih

Sesuai dengan ‘perintah’ hati nurani masing-masing!

Ancaman Politik SARA

Politik SARA dalam Pilpres 2014 membayangi politik pluralisme yang selama ini menjadi modalitas utama melewati transisi demokrasi pasca- Orde Baru.

Kasus terbaru adalah tuduhan komunisme terhadap salah satu partai yang dilontarkan satu media tv nasional. Politik SARA merujuk pada upaya-upaya propaganda, penyesatan opini, dan penggiringan pilihan politik atas dasar sentimen etnis, agama, dan ideologi tanpa fakta, menegasikan faktor integritas, kapabilitas, dan penilaian kinerja. Dalam konteks ini, isu SARA seringkali menjadi amunisi destruktif dalam kampanye-kampanye hitam seperti yang masif terjadi sekarang ini jelang hajatan pilpres.

Politik SARA lebih mengeksploitasi perbedaan agama dan etnis bahkan ideologis, agak berbeda dengan orientasi politik aliran yang menekankan afiliasi identitas keberagamaan (santri vs abangan) dalam menentukan pilihan politik. Kemenangan pasangan SBYJK (60,62%) atas Megawati-Hasyim Muzadi (39,38%) pada putaran kedua Pilpres 2004 telah dipahami sebagai manifestasi senja kala politik aliran.

Koalisi gerbong nasionalis dan santri kala itu berhasil diatasi sosok SBY-JK yang akar ideologisnya mungkin kurang mengakar dibandingkan Mega-Hasyim. Tesis ini teruji pada ajang Pilpres 2009. Gerbong politik Mega- Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto tidak mampu mengimbangi magnet politik SBY-Boediono yang meraup suara 60% lebih. Fenomena politik ini menandakan berkurangnya signifikansi faktor sosiologis dalam menentukan perilaku pemilih sebagaimana ditemukan Mujani dkk (2012).

Membesarnya ekspresi keberagaman pilihan politik di kalangan masyarakat muslim tersebut sangat positif bagi perkembangan politik pluralisme dan demokrasi di Indonesia. Gejala ini berkorelasi positif dengan perkembangan politik di tingkat lokal sebagaimana ditunjukkan Nakamura (2012) saat memotret perubahan pilihan politik di Kotagede pada Pemilu 2009. Namun, penurunan peran politik aliran tidak otomatis menumpulkan sentimen politik berbasis agama dan etnis dalam mentalitas politik masyarakat Indonesia.

Defisit Demokrasi?

Kontestasi Pilpres 2014 pun tidak luput dari ketegangan politik SARA, bahkan dengan tingkat penetrasi isu-isu ideologis yang lebih masif. Kutub pertarungan politik pilpres itu adalah Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo-Hatta dan koalisi pimpinan PDIP yang mencalonkan Jokowi-Jusuf Kalla.

Namun, pada kenyataannya, Prabowo versus Jokowi merupakan episentrum dari logika politik yang diperhadapkan dalam lanskap pertarungan kedua kutub politik tersebut. Tidak ada pilihan ketiga sebagai alternatif dalam konstalasi pilpres kali ini membuat jual-beli kampanye hitam sangat keras hingga membabi-buta. Dalam konteks ini, isu SARA begitu rentan dan mudah ditelan mentah-mentah masyarakat. Ini tidak hanya mengemuka di kalangan menengah ke bawah yang rata-rata tinggal di pedesaan, namun juga kelompok terdidik di perkotaan.

Salah satu bentuk kampanye hitam yang terus menerus diproduksi melalui pelbagai media adalah sentimen SARA yang mengerdilkan semangat kebebasan politik, kesetaraan hak politik, dan prinsip kebinekaan. Amuk politik SARA ini patut mendapat perhatian serius. Misalnya kasus kecerobohan Wimar Witoelar yang menampilkan logo Muhammadiyah di laman Facebook -nya sebagai aksi penolakan terhadap salah satu capres sangat berpotensi dijadikan pembenaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mereproduksi isuisu SARA.

Selain itu, isu-isu miring terkait SARA yang dijadikan bahan negative campaign juga menciptakan pertarungan yang tidak sehat dan merusak kerukunan yang sudah susah payah dibangun di masyarakat. Salah satu tantangan kita adalah bagaimana agar ketegangan antaraktor politik dalam kontestasi kekuasaan-demokratik mampu memperkuat sistem dan kultur demokrasi.

Bukan sebaliknya, membuat kita menderita defisit demokrasi; tergerusnya nilai-nilai kewargaan (civic virtues) sehingga terjangkiti perilaku politik tidak beradab. Ini pekerjaan rumah pascapilpres saat biasanya masyarakat dicampakkan (kembali) oleh elite-elite politik dan para pengikut kepentingannya. Pada satu sisi partisipasi kelompok- kelompok masyarakat sipil dalam proses demokrasi pasca-Soeharto telah menyelamatkan negeri ini dari kemungkinan defisit demokrasi sebagaimana disinggung ekonom Harvard, Eric Chaney (2012), ketika mempelajari demokrasi di negara- negara Timur Tengah.

Sejarah dominasi struktur negara terhadap perkembangan masyarakatnya membuat demokrasi sulit berkembang. Di sinilah Indonesia sangat beruntung karena demokrasinya ditopang oleh politik pluralisme yang sangat fundamental. Pada sisi lain, paradoks demokrasi membuka pintu luas bagi munculnya kelompok-kelompok masyarakat yang tidak tunduk pada nilai-nilai keadaban. Kampanye hitam mengeksploitasi sentimen SARA dengan mudah diekspresikan di ruangruang publik, bahkan sudah pada tahap menyiarkan kebencian dan diskriminasi.

Fenomena ini dapat mengancam nilai-nilai keadaban publik dan kritisisme dalam budaya demokrasi yang sedang kita tumbuhkan. Pembiaran apalagi pembenaran perilaku politik semacam ini oleh institusi negara dan lembaga- lembaga otoritas sosial-keagamaan akan mengancam eksistensi politik pluralisme kita. Perlu kesadaran dan langkah bersama guna memerangi segala bentuk ekspresi yang menihilkan nilainilai kebinekaan sebagai semangat bernegara. Pers harus menyampaikan berita berdasarkan fakta, bukan opini warung kopi.

Media sosial seyogianya menjadi penyeimbang dan kontrol terhadap informasi sumir yang beredar. Pengaruh serangan politik SARA terhadap fluktuasi elektabilitas capres-cawapres mungkin masih diperdebatkan, namun perilaku politik ini akan punya dampak politik jangka panjang yang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam waktu 5-10 tahun ke depan. Proses demokrasi seyogianya mengokohkan nilai-nilai pluralisme-demokratik, bukan sebaliknya. Mari kita ciptakan pilpres bermartabat! 

FAJAR RIZA UL HAQ
Direktur Eksekutif MAARIF Institute for Culture and Humanity