Islam, Inggris, dan 2050 (II)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh: AhmAd Syafii Maarif

Sebelum sampai kepada catatan yang konklusif, angka-angka statistik dari Kern dan Cooper tentang perkembangan Islam dan agama-agama lainnya di Inggris, dan juga sebenarnya berlaku di berbagai bumi Barat lainnya, perlu diturunkan lagi. Saya ingin menghindari diri dari sikap partisan dalam membaca fenomena baru ini. Banyak pertanyaan yang mengganggu otak saya ketika menulis Resonansi itu.

Data sensus pemerintah Inggris yang digunakan Kern diumumkan pada 11 Des. 2011 hanya untuk Inggris dan Wales. Sedangkan untuk Irlandia Utara dan Skotlandia, dilakukan secara terpisah. Sensus ini menunjukkan bahwa jumlah umat Kristen di Inggris dan Wales turun 11% (4.1 juta) selama 10 tahun terakhir, dari 37.3 juta tahun 2001 menjadi 33.2 juta tahun 2011.Sebaliknya pada periode yang sama, jumlah umat Islam meningkat 80% (1.2 juta), dari 1.5 juta tahun 2001 menjadi 2.7 juta tahun 2011. Karena perubahan demografis ini, Islam telah muncul sebagai agama kedua terbesar di Inggris dan Wales.

Agama timur lainnya, yaitu Hindu menjadi agama terbesar ketiga di Inggris dan Wales dengan pemeluk 817 ribu, diikuti oleh pemeluk Sikh dengan angka 423 ribu, Budha 248 ribu, dan Yahudi 263 ribu. Penduduk Inggris tahun 2011 berjumlah 56.07 juta. Yang mengaku Kristen turun dari 72% tahun 2001 menjadi 59% tahun 2011. Jumlah umat Islam yang semula 3% meningkat menjadi 5% dalam satu dasa warsa. Sebagian analis bahkan percaya bahwa jumlah umat Islam yang riil melebihi angka itu, karena menyebut masalah agama hanyalah suka rela dalam sensus 2011 itu. Ada sebanyak 7.2% yang tidak menuliskan agamanya dalam sensus itu.

Yang sedikit mengagetkan adalah fakta bahwa mereka yang mengaku tidak berafiliasi dengan agama tertentu melonjak 83%, dari 7.7 juta tahun 2001 menjadi 14.4 juta tahun 2011. Artinya, seperempat penduduk Inggris dan Wales adalah manusia yang tidak beragama. Dengan perkataan lain, jika penganut agnostisisme (tak hirau dengan agama) dan ateisme semakin membesar, lonjakan jumlah umat Islam adalah karena imigrasi dan pemeluk baru melalui konversi, sebagaimana telah disinggung sebelumnya.

Demikian itulah perubahan peta demografis berdasarkan agama yang sedang berlangsung di Inggris dan Wales. Jika laju angka-angka statistik itu tetap tak berubah, maka pada tahun 2050, kata Cooper, suara azan di seluruh Inggris dan Wales akan mengalahkan bunyi lonceng gereja.

Mengapa saya cemas dan sekaligus senang dengan perubahan yang dramatis itu? Sebagian jawabannya telah diberikan sebelumnya. Tetapi terbersit kegelisahan saya dalam membaca serba kemungkinan itu. Selama sekian abad, Islam belum juga berjaya membebaskan penganutnya dari penyakit primordialisme suku, sejarah, faham agama, dan latar belakang kultur yang sering anti-Alquran dan sangat memecah belah. Tengoklah apa yang berlaku di Afghanistan, Suria, Iraq, Sudan, dan di belahan bumi Muslim lainnya.

Penyakit primordialisme itu telah menghancurkan prinsip meritokrasi, sebagaimana diminta oleh ayat 13 surat al-Hujurât dengan menempatkan kriteria taqwa sebagai penentu posisi seseorang. Dalam ayat ini, posisi si Indonesia, si Arab, si Nigeria, si Palestina, si Pakistan, si Sudan, dan 1001 si lainnya ditentukan oleh kualitas taqwanya di sisi Allah. Dalam pemahaman saya, semestinya kriteria ketaqwaan inilah yang dijadikan acuan untuk menempatkan seorang Muslim pada posisi yang terhormat dan mulia. Bukan kriteria lain. Tetapi alangkah sulitnya. Primordialisme telah menjadi berhala selama kurun yang panjang.

Maka jika proyeksi statistik di atas menjadi realitas tahun 2050 itu, apakah umat Islam Inggris dan Wales itu masih akan baku hantam sesamanya, demi memberhalakan primordialisme? Semoga kegelisahan saya tidak punya dasar, dan umat Islam di sana akan serentak menghancurkan penyakit sosio-kultural yang telah menguras energi secara sia-sia itu. Islam kenabian dan Islam Alquran menegaskan bahwa umat beriman itu bersaudara, lahir dan batin. Ke arah tujuan persatuan itulah, roda sejarah harus digulirkan. Data kuantitas penting, tetapi data kualitas jauh lebih penting. Semoga.

Sekali Lagi, Soal Kebebasan Beragama

Zuly Qodir  ;   Sosiolog Universitas Muhammadiyah Yogyakarta;
Peneliti Senior Maarif Institute
KOMPAS,  03 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
“SETIAP orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya” (UUD 1945, 28 E/2).
Kutipan di atas merupakan dasar kebebasan yang hakiki pada setiap warga negara atas keyakinan yang dipilih, berdasarkan pikiran dan perilaku yang dilakukan sesuai hati nuraninya. Hal itu menunjukkan tentang hak asasi manusia warga negara Indonesia, yang telah dinyatakan dalam perundang-undangan tertinggi di Indonesia.
Oleh karena itu, setiap orang sudah seharusnya membiarkan kepada warga negara yang memilih keyakinan keagamaan berdasarkan pilihan akal sehat dan nuraninya. Tidak dibenarkan baik tanpa sengaja apalagi disengaja untuk menundukkan warga negara yang berbeda keyakinan dalam beragama dan beribadah menurut keyakinannya. Melakukan penundukan dan pemaksaan agar meninggalkan keyakinan yang dianutnya sama artinya dengan melanggar UUD tertinggi yang sah di Indonesia.
Namun, yang terjadi di negeri kaum beragama ini malah sebaliknya. Banyak tindakan melanggar UUD yang resmi dan sah mendapatkan pembenar bahkan dianggap ”menyelamatkan keyakinan” warga negara. Hal ini tentu paradoks atas UUD yang secara resmi telah disahkan MPR.
Pelanggaran kebebasan beragama
Laporan tahunan The Wahid Institute (2014) tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan menyatakan, selama Januari-Desember 2013, jumlah pelanggaran atau intoleransi keyakinan beragama tercatat 245 peristiwa. Terdiri atas 106 peristiwa (43 persen) yang melibatkan aktor negara dan 139 peristiwa (57 persen) oleh aktor non-negara. Sementara total jumlah tindakan kekerasan dan intoleransi mencapai 280 kasus, di mana 121 tindakan (43 persen) dilakukan aktor negara dan 159 tindakan (57 persen) oleh aktor non-negara.
Berdasarkan fakta lapangan yang disampaikan The Wahid Institute di atas, muncul pertanyaan fundamental yang harus dijawab oleh setiap warga negara yang mengaku memiliki keyakinan keagamaan. Hal apakah yang menyebabkan perilaku kekerasan dan tindakan melanggar UUD terkait kebebasan beragama terus berlangsung? Bukankah kebebasan menganut keyakinan keagamaan merupakan hak asasi yang tidak dapat tergantikan di Indonesia?
Hal paling krusial jika kita mendasarkan pada fakta lapangan yang ditemukan The Wahid Institute, perilaku pelarangan dan tindakan kekerasan atas mereka yang beragama dilakukan oleh aktor yang bernama negara, bukan sekadar warga negara. Padahal, kita tahu, negara seharusnya berperan menjadi penjamin dan pengayom kebebasan berkeyakinan di dalam menganut suatu keyakinan keagamaan dan mengerjakan ibadah penganut agama sesuai keyakinannya.
Di sinilah kita patut mempertanyakan secara tegas, di manakah peran negara selama ini terhadap pemeluk keyakinan keagamaan dan kebebasan mempraktikkan ibadah kaum non-mainstream dan minoritas atas keyakinan yang dianutnya? Bukankah jika kekerasan terus dilakukan oleh aktor bernama negara, hal itu sama artinya bahwa negara selama ini memang absen (tidak hadir) dalam memberikan ruang kepada kaum non-mainstream dan minoritas atas kebebasan meyakini suatu kepercayaan dan melindungi warga negara yang melaksanakan ibadah atas keyakinannya itu?
Bukankah negara sebenarnya telah mengarah pada apa yang dinamakan failed state dalam melindungi warganya untuk berkeyakinan dan beribadah? Oleh karena itu, jika suatu ketika negara ini dinyatakan sebagai negara gagal, terutama dalam hal melindungi kebebasan berkeyakinan dan melaksanakan ibadah atas keyakinannya tersebut, hal itu merupakan fakta yang nyaris tidak terbantahkan, terutama atas mereka yang minoritas dan dianggap melanggar.
Istilah melanggar, yang kemudian mengarah pada istilah ”sesat”, dalam lima tahun terakhir, nyaris tidak pernah absen di negeri ini. Inilah problem besar yang perlu diperhatikan sebab akan sangat berbahaya jika warga negara yang beragama sesuai keyakinannya dengan mudah disebut ”sesat dan kafir”. Hal itu karena istilah sesat dan kafir sama artinya dengan keharusan membubarkan diri secara paksa. Jika tidak berkenan harus dibubarkan paksa oleh negara dan oleh sebagian warga negara yang beragama.
Etika beragama
Oleh karena itu, hemat saya di negeri multi-agama (baik internal maupun eksternal) perlu dikembangkan etika kaum beragama. Setiap warga negara yang beragama harus berani merumuskan keyakinan dan peribadatan atas keyakinannya secara publik. Etika agama secara publik merupakan cara beragama yang berani menghadirkan paham keyakinannya di tengah masyarakat yang pluralis untuk tidak menghakimi keyakinan dan peribadatan orang yang berbeda agama, sebagaimana keyakinan dan peribadatan yang kita miliki.
Jika warga negara berani melakukan kritik atas keyakinan dan peribadatan keagamaan yang selama ini telah dianut secara kritis, persoalan kebebasan beragama yang merupakan hak asasi paling fundamental di Indonesia akan perlahan-lahan dapat kita nikmati secara bersama. Selama ini kebebasan keyakinan beragama dan beribadah sesuai keyakinan lebih tepat jika dialamatkan ke kaum mayoritas alias kaum mainstream bukan non-mainstream.

Akankah pada 2014 ini kebebasan memilih keyakinan beragama dan beribadah menurut pilihan hati nurani tetap akan dilanggar, terutama oleh aktor negara dan sebagian warga sipil yang merasa bertanggung jawab atas keyakinan dan peribadatan warganya? Seharusnya tidak lagi terjadi kekerasan atas nama ”pelurusan iman agama” sebab konstitusi tertinggi kita telah jelas memberikan pedoman kepada warga negara untuk menganut keyakinan dan beribadah sesuai dengan keyakinannya itu.

Kekayaan Alam di Tengah Kelumpuhan Umat

REPUBLIKA.CO.ID, Berjibunnya migrasi Muslim ke Eropa sering memunculkan stereotip dan gambaran negatif tentang Islam dan umatnya, karena berbagai alasan, di antaranya:

1. Kultur paralel. Umat Islam telah menyatukan diri ke dalam arus besar komunitas Eropa, tetapi mereka tidak berasimilasi dengan mereka. Mereka sudah bercampur dengan mereka, tetapi umat Islam tetap berpegang kepada nilai-nilai dan kultur mereka sendiri. Makanan, pakaian, cara bergaul mereka berbeda karena mengacu kepada sistem nilai yang lain. Padahal tradisi Eropa menginginkan keseragaman. Ujungnya, kultur paralel ini telah memicu munculnya polarisasi dalam komunitas Eropa.

2. Serangan ideologi. Semakin kuatnya pengaruh ideologi humanis merupakan faktor lain bagi tumbuhnya fobi terhadap Islam. Humanisme mengancam agama pada umumnya, dan Islam pada khususnya. Kaum humanis tidak percaya kepada kebenaran abadi atau wahyu Allah sebagai perinsip-prinsip pembimbing perilaku manusia. Bagi kaum humanis, agama hanya bisa diterima sejauh batas ruang pribadi, tidak boleh memasuki ranah politik, sosial, atau ekonomi, dan sistem nilainya.

3. Ekstremisme. Meningkatnya momok ekstremisme di kalangan segelintir umat Islam telah membuahkan kekerasan merata, tanpa tebang pilih. Berkurung dalam mantel agama dan memamerkan dirinya sebagai perisai terhadap dominasi Barat. Ini merupakan reaksi sesat yang berkembang menjadi tindakan pembunuhan terhadap orang-orang sipil tanpa dosa.

 

Bagaimana pula situasi bangsa-bangsa yang mayoritas penduduknya Muslim? Inilah gambaran yang diturunkan:

1. Korupsi dan ketidakadilan. Masalah riil yang berlaku di dunia Islam adalah korupsi dan ketidakadilan ekonomi dan sosial. Suasana kemiskinan yang hina dina berhadapan dengan kemewahan yang melimpah, berlanjutnya pemerasan kelas menengah, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh golongan elite, merupakan isu riil dalam pergolakan Musim Semi Arab.

2. Perbudakan ekonomi. Imperium Barat pada dasarnya adalah imperium ekonomi, bukan imperium ideologi. Bankir di New York, London, atau di Kopenhagen tidak peduli bagaimana cara anda sembahyang atau kapan anda sembahnyang, selama anda bekerja di siang hari dan sore berbelanja di mal dengan menggunakan kartu kredit anda. Sebagian besar negeri Muslim terpasung dalam jaringan laba-laba bunga yang mengandung utang. Bunga (interest) adalah bentuk modern dari perbudakan yang melaluinya
sumber-sumber kekayaan di dunia Islam digadaikan kepada para bankir.

3. Monopoli sumber kekayaan. Dunia Islam memiliki sumber-sumber kekayaan yang diperlukan oleh dunia maju. Amerika Serikat misalnya punya penduduk 5 persen dari total penduduk dunia, tetapi melahap 35 persen dari sumber-sumber alam dunia. Memonopoli sumber-sumber alam sekarang menjadi agenda politik dari tatanan dunia baru. Dunia Islam terjepit dalam kontes strategis antara imperium Amerika yang berada di bawah tekanan penciutan ekonomi dan kebangkitan Cina, secara ekonomi kuat, tetapi dalam kekuatan
militer masih berada di bawah Amerika.

4. Kekosongan ideologi. Musim Semi Arab telah kehilangan daya lenturnya bahkan sejak awal. Pergolakan ini berlaku dalam sebuah ruang kekosongan ideologi yang akhirnya membuahkan musim dingin kekecewaan. Ironisnya, kekosongan ideologi yang berlaku di kalangan umat Islam menunjukkan
sikap antihukum Islam. Terjadi agitasi terhadap kaum Islamis oleh orang-orang yang mengaku Muslim. Mereka telah berbicara panjang tentang adanya the intellectual fault line (garis salah intelektual) dalam
dunia Islam. (Catatan Saya: Tentang Butir ini, kita boleh berdebat lebih jauh dengan kepala dingin)

5. Zionisme Kristen. Kaum Zionis Kristen percaya bahwa orang Yahudi adalah ‘Manusia Pilihan Tuhan’. Tuhan memberikan kepada orang Yahudi hak mutlak untuk menguasai tidak hanya Palestina, tetapi meliputi wilayah yang membentang luas, memanjang dari Mesir sekarang sampai ke Irak. Itulah yang disebut wilayah sebagai ‘Israel Raya’. Menurut klaim mereka, Tuhan telah memilih bangsa Yahudi berada di atas semua bangsa lain. Mereka percaya bahwa mereka punya kewajiban Biblikal untuk menolong orang Yahudi merebut kembali the Promised Land (Tanah yang Dijanjikan).

Kaum Zionis Kristen punya pengaruh penting di Capitol Hill (Gedung Kongres Amerika) sambil mengklaim sebuah dasar dukungan dalam menjangkau 50 juta ‘orang beriman’. Artinya, setidak-tidaknya di sana sekarang terdapat 10 kali lipat Zionis Kristen di tengah kaum Zionis Yahudi. Karenanya, ketidakstabilan Timur Tengah merupakan kepentingan langsung program ekspansionis Zionis.

Melihat peta dunia Islam yang terkepung seperti di atas, maka _JamiatulUlama_ menutup artikelnya dengan do’a seperti dikutip di bagian awal Resonansi ini. Inilah umat Islam yang jadi rebutan dan mainan pihak
lain, karena kualitas kita di bawah batas minimum. Jalan keluarnya bagi saya: “Ucapkan selamat tinggal kepada tangis dan rengek. Pahami agama dengan benar. Ubah cara berfikir secara radikal dan berani untuk merebut posisi tertinggi dalam perlombaan peradaban, demi terwujudnya rahmat bagi alam semesta (al-Anbiyâ: 107)!”

Kekayaan Alam di Tengah Kelumpuhan Ummat (1)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Ahmad Syafii Maarif

Berkat internet, kita akan dengan sangat mudah memperoleh informasi tentang banyak hal dari berbagai penjuru bumi. Dalam “Newsletter Online”, Vol. 08, No. 46 (10 Des, 2013) organisasi Jamiatul Ulama (Afrika Selatan), terdapat artikel tanpa menyebut nama penulisnya di bawah judul “Muslim World in Crisis” (Dunia Islam dalam Krisis). Organisasi ini berdiri pada 1923, bergerak di bidang pendidikan, da’wah, dan sosial dengan motto: “Mengabdi kepada Allah dengan melayani makhlukNya.” Lebih dari sekali saya baca artikel ini karena dirasa penting, sekalipun bukan tanpa komentar di sana-sini. Dengan dilengkapi angka-angka statistik tentang dunia Islam yang kaya raya di bawah penguasa yang zalim, di tengah kebodohan dan kelumpuhan umatnya, artikel ini patut disimak.

Karena perasaan tertekan diterpa krisis demi krisis, penulisnya seakan-akan sudah pasrah lalu mohon ampun kepada Allah atas segala dosa dan pelanggaran batas yang dilakukan umat Islam yang sedang sengsara dengan mengutip dua ayat Alquran berikut ini di akhir tulisan, yang artinya: “Ya Rabb kami! Ampuni dosa dan perbuatan kami yang telah melampaui batas dalam urusan kami; dan kokohkan kaki-kaki kami dan tolonglah kami dalam menghadapi kaum yang tak beriman” (Âli ‘Imrân: 147).

“Ya Rabb kami! Janganlah Engkau jadikan kami percobaan bagi orang-orang yang tidak beriman, dan ampuni kami, ya Rabb! Sesungguhnya Engkau Maha Perkasa, Maha Bijaksana” (al- Mumtahanah: 5).

Do’a semacam ini adalah pengaduan dan jeritan yang teramat dalam kepada Allah karena suasana ketertindasan dan beban berat yang harus dipikul umat Islam sedunia. Mereka sengsara di tengah kekayaan alam yang melimpah dan posisi yang strategis, tetapi mengapa begini jadinya? Apa yang salah dengan umat Islam, sehingga menjadi kelinci percobaan (fitnah) bagi kalangan non-Muslim? Tetapi bagi saya, berdo’a dan merintih tidak cukup, kita harus berbuat sesuatu yang nyata dengan penuh nyali dan keberanian. Kata Iqbal: “Bergerak tapi berdosa lebih baik dari pada diam berpahala.”

Mari kita amati suasana dunia Islam dan angka-angka statistik yang dikutip dalam artikel  Jamiatul Ulama di atas berdasarkan sumber-sumber yang layak dipercaya. Menurut artikel itu, sejak permulaan perang di Afghanistan sampai akhir tahun 2013, umat Islam yang terbunuh dalam berbagai konflik dan perang sudah melampaui angka lima juta. Baik perang karena melawan tentara asing mau pun karena bertempur sesama mereka. Sekitar 70% pengungsi di muka bumi sekarang ini adalah Muslim. Mereka hidup dalam serba penderitaan dan penyakit, tetapi berapa lama lagi mereka harus sengsara demikian?

Jumlah seluruh umat Islam sekarang ada 1.62 miliar, lebih dari 23 persen dari seluruh penduduk bumi. Satu dari enam penduduk bumi adalah Muslim. Jumlah orang tidak kurang. Yang defisit justru kualitas. Akibatnya, kita dijadikan percobaan oleh pihak lain, karena mereka menguasai ilmu dan teknologi, di tengah dunia Islam yang sedang lumpuh, karena kebodohan dan konflik internal. Kita pun bangga jadi konsumen setia produk pihak lain.

Dalam perspektif kekayaan alam sebagai karunia Allah, angka-angka ini sungguh mengejutkan. 70 persen cadangan minyak bumi, total 550 miliar barel tersimpan di negeri-negeri Muslim. 49 persen cadangan gas alam, total 2532 triliun kubik feet, terdapat di negeri-negeri mayoritas Muslim. 21 persen produksi uranium dunia, total 6,421 ton per tahun, berasal dari negeri Muslim. Belum lagi letak geo-politik dunia Islam yang strategis yang semakin menambah kucuran karunia Allah itu, tetapi belum berdaya memanfaatkannya, karena kita bukanlah tuan di negeri sendiri. Si pandir lebih suka menonton kafilah lalu, tanpa tergerak untuk mengubah nasib sebagai sikap si pemberani. Daya pekanya tumpul, karena terlalu lama hidup dalam kebanggaan semu.

Kemudian, fakta lain menunjukkan bahwa tidak kurang dari 300 juta umat Islam, atau lebih seperlima dari jumlah keseluruhan, merupakan kelompok minoritas di berbagai negara, seperti di India, Cina, Rusia, Eropa, Amerika, dan banyak yang lain. Mereka ini menghadapi berbagai rintangan dan tantangan yang tidak serupa dengan saudara mereka yang mayoritas yang juga sarat dengan masalah-masalah lain seperti yang akan dibicarakan selanjutnya

Politik Semu Kelas Menengah

KELAS Menengah tidak Percaya Parpol itulah judul salah satu berita di koran ini tahun lalu (21/3/2013). Isi berita itu memaparkan hasil survei Publica Research & Consulting yang menyebutkan mayoritas kelompok kelas menengah di Indonesia tidak memercayai partai politik (parpol). Pandangan itu diperkuat anggapan bahwa para anggota dewan lebih berperan sebagai wakil parpol daripada mewakili kepentingan rakyat.

Belum lama ini harian Media Indonesia (7/2) juga memuat berita tentang kelas menengah yang mendominasi pemilih mengambang (swing voters). Berita itu menjelaskan kesimpulan hasil survei Alvara Research Center yang dilakukan sepanjang 16-30 Januari di 12 kota di Tanah Air. Survei ini menyebutkan persentase pemilih mengambang mencapai 27,1% dan mayoritas kelas menengah.

Pertanyaannya, siapakah kelas menengah itu? Benarkah mereka tak percaya parpol dan bakal mendominasi swing voters dalam Pemilu 2014?

 

Bertanya

Sebelum memahami kelas menengah, terlebih dahulu dipahami apa yang dimaksud dengan kelas itu. Sugeng Sarjadi dalam buku Kelas Menengah Mengugat (1993:222) dengan mengutip Max Weber menjelaskan istilah kelas didefinisikan sebagai bukan suatu masyarakat, tetapi didasarkan pada aktivitas sosial.

Kita bisa berbicara tentang kelas ketika ada sebagian orang memiliki kesempatan menjadi komponen kekuatan dalam masyarakat secara eksklusif, dilihat dari interes ekonomi dan pemilikan harta benda serta kesempatan memperoleh pendapatan.

Kriteria dasar untuk dapat melihat sesuatu kelas ialah harta benda, kaya dan tidak.

Lazimnya, kelas menengah adalah suatu terminologi yang dipergunakan dalam lapangan ilmu sosiologi, khususnya berkenaan dengan stratifikasi sosial. Kelas menengah dipahami sebagai orang-orang yang menempati tingkat kedua dari keseluruhan anggota masyarakat yang ada. Tingkat pertama ialah kelas atas yang menempati puncak piramida bangunan stratifikasi sosial. Tingkat ketiga adalah kelompok masyarakat yang berada di lapisan bawah.

Pada konteks di Indonesia, seperti apa pengertian kelas menengah itu? Apakah mereka yang sibuk mengejar hasrat konsumtif di mal-mal dan plaza-plaza untuk membeli barang-barang bermerek, membeli alat komunikasi sebagai gaya hidup yang setiap saat berganti level sebagai penunjang atas saluran jejaring sosial seperti Twitter, Facebook, Blackberry Messenger, dan Iphone?

Apakah kelas menengah itu mereka yang kerap nongkrong di kafe-kafe, berolahraga di tempat fitness dan pusat-pusat kebugaran, serta berbelanja atau membayar sesuatu bukan dengan uang cash, cukup sekali gesek menggunakan kartu kredit atau kartu debit semua beres?

Demokrasi kelas menengah

Dalam studi Bank Dunia pada 2012 di sebutkan kelas menengah Indonesia berjumlah 56,5% dari 237 juta penduduk. Namun, pengertian kelas menengah di Indonesia masih bisa diperdebatkan.

Mesti jelas dan dibuktikan seperti apa mereka yang disebut kelas menengah itu.

Sampai mana mereka merasa terlibat dengan nasib seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang miskin, termiskin, yang terbelakang, dan yang terlupakan.

Namun, di satu pihak ada yang melihatnya dari ukuran ekonomi dan ada yang melihatnya dari ukuran politik. Dari pandangan politik, jika hasil beberapa survei di atas tepat adanya, perlu diwaspadai turunnya jumlah pemilih dalam Pemilu 2014. Parpol dan calon legislatif serta calon pasangan presiden dan wakil presiden, mau tak mau, harus jujur dan kreatif meningkatkan kepercayaan publik, tak cukup cuma ramai baliho, spanduk, dan sekadar iklan yang hilang timbul di layar televisi.

Kemudian, kembali muncul pertanyaan, sejauh mana ekspresi politik mereka yang disebut kelas menengah itu? Bagaimana membuat mereka bisa tertarik untuk terlibat dalam urusan politik? Apakah mereka cukup menjadi penikmat kelucuan politik dan tidak konsisten dalam tuntutan urusan publik, cukup celoteh di ruang media sosial saja?

Katanya, kelas menengah menyukai kebaruan, terutama terhadap figur calon pemimpin baru yang muda dan berbeda. Namun, ciri-ciri yang diperlihatkan ialah kelas menengah akan tertarik dengan dunia politik atau pemilu bila pesta demokrasi itu menyajikan sesuatu hal yang baru. Itu masih harus dibuktikan. Atau barangkali mereka hanya kelas menengah yang semu?

Mochtar Lubis (1922-2004) pernah mengupas persoalan kelas menengah ini. Menurutnya, kelas menengah dalam suatu masyarakat tidaklah merupakan jaminan bahwa kelak pada suatu waktu kelas menengah itu akan menuntut dan mendesak agar di lakukan pemerataan kemakmuran yang adil, solidaritas sosial, pelestarian hutan-hutan dan margasatwa, menjaga lingkungan hidup agar jangan binasa dan tercemar, demokrasi yang berkualitas, dan hak-hak asasi manusia supaya dihormati secara mantap.

Sejatinya, demokrasi tak ubahnya lampu kendaraan bermotor, sedangkan keterbukaan adalah kabut. Kabut tebal tak akan dapat ditembus apabila kekuatan lampu lemah. Persoalannya, bagaimana memperkuat daya sorot lampu demokrasi hingga keterbukaan setebal apapun dapat ditembus?

Alhasil, ekspresi politik mereka yang disebut kelas menengah itu masihlah semu. Akan lebih semu lagi bila swing voters dalam pemilu nanti benar terbukti tinggi. Lalu, kita pun bertanya dan ragu, demokrasi seperti yang sedang dijalankan ini apakah memang jalan demokrasi yang baik bagi bangsa ini? Wallahualam.

+David Krisna Alka Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity dan kader

S Daniel Abraham Tentang Masa Depan Israel

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Ahmad Syafii Maarif

SDA (S. Daniel Abraham) kelahiran Long Beach, New York, pada tahun 1924. Dia adalah taipan Yahudi, salah seorang terkaya di antara 400 miliarder Amerika Serikat dengan total kekayaan menurut majalah  Forbes sebesar US$1,7 miliar. Dia adalah pendiri Pusat Perdamaian Timur Tengah di Washington, D.C. SDA bersahabat dengan banyak pemimpin Arab dan pemimpin Israel. Salah satu bukunya  Peace is Possible sangat menekankan perlunya terciptanya perdamaian antara Palestina dan Israel dengan dua syarat: kembalikan wilayah Arab yang dirampas dalam Perang 1967 dan pihak Arab harus menjamin keamanan Israel.

Sekalipun pandangannya bertolak belakang dengan Gilad Atzmon misalnya yang ingin mengusir Zionisme ke planet lain, jika dunia mau aman dan damai, kritiknya cukup keras kepada pemimpin Israel yang berdegil karena anti perdamaian. Dalam usianya 90 tahun SDA tetap saja bersuara lantang agar Israel dan Arab berdamai. Tulisnya: “Israel lebih memerlukan lahirnya negara Palestina tinimbang rakyat Palestina.” Jika Israel tetap saja kepala batu, kelahiran negara Palestina hanyalah masalah waktu. “Jumlah mereka akan terus bertambah, dan persis itulah sebabnya mengapa negara Yahudi tidak akan langgeng tanpa sebutir pelor pun yang harus ditembakkan,” tulis SDA.

Awal Januari 2013, SDA meramalkan bahwa “Tanpa persetujuan damai, hari depan sudah jelas: Rakyat Palestina akan melampaui jumlah orang Yahudi sehingga Israel akan dipaksa memberi hak suara kepada mereka; UU pertama untuk diloloskan dalam sebuah parlemen dengan mayoritas Palestina adalah mengubah nama negeri itu dari Israel menjadi Palestina, dan UU kedua adalah sebuah ‘Law of Return’ rakyat Palestina.” UU kedua ini akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi diaspora Palestina untuk pulang kampung. SDA sedang membayangkan Israel sebagai negara akan ditelan sejarah, karena faktor demografis.

Dalam pandangan SDA, pembengkakan demografis Palestina tidak dapat dibendung. Oleh sebab itu solusi ‘dua negara’ adalah jalan terbaik bagi Israel. “Jika Israel tidak mencapai sebuah penyelesaian dua negara dengan rakyat Palestina –lebih baik cepat tinimbang lambat–negara Yahudi seperti yang kita kenal eksistensinya akan menghilang.” Sebagai seorang Yahudi, SDA tidak ingin menyaksikan hilangnya Israel dari peta dunia. Sayang SDA belum mampu melihat secara tajam akan watak Zionisme yang tidak bisa berdamai dengan kemanusiaan, sebagaimana penegasan Gilad Atzmon, mantan anggota angkatan udara Israel itu. Tetapi peringatan keras SDA terhadap pemimpin Israel semestinya diperhatikan. Jika tidak demikian, negara Zionis ini akan semakin
terkucil, sebagaimana negara-negara Eropa telah memberi isyarat untuk itu.

Dalam siaran persnya bulan April 2013 yang memuji sikap Liga Arab yang mau berdamai dengan Israel atas dasar garis batas pra Perang 1967, SDA menulis: “Selama lebih dari dua dasa warsa menjalankan diplomasi pribadi di kawasan itu, saya telah mendengar dari banyak pemimpin Arab dalam pertemuan-pertemuan privat bahwa mereka akan mendukung sebuah perjanjian damai akhir yang sekaligus mencakup pertukaran tanah yang telah disetujui….Ini jelas sebuah langkah positif di mana para pemimpin ini menyatakan posisi ini untuk publik.”

Dalam artikel tertanggal 19 Jan. 2014 di harian Israel,  Haaretz, bertalian dengan missi perdamaian menlu Amerika John Kerry yang penuh rintangan dari pihak Israel, SDA menulis: Jika missi Kerry gagal, Israel akan keliru karena menganggap bahwa Amerika otomatis memveto setiap keputusan yang dibawa ke Dewan Keamanan PBB. Teristimewa jika keputusan-keputusan itu lebih kurang berkaitan dengan persepsi Washington tentang solusi konflik Israel-Palestina. Israel akan tahu bahwa kesabaran Amerika terhadap teman-teman yang mohon bantuannya sementara pada waktu yang sama mengabaikan kepentingannya lebih singkat tinimbang sebelumnya. Dan bukan rahasia lagi bahwa Amerika Serikat percaya bahwa berlanjutnya konflik Israel-Palestina berarti mencederai kepentingan keamanan nasional Amerika.

Hati Israel akan tetap membatu dan menutup telinga untuk mendengar saran dari sesama Yahudi? Inilah risikonya, menurut SDA: “Isolation will grow. Friends will become few.” (Akan semakin terkucil. Teman pun akan semakin sedikit). Maka tidak mustahil Zionisme memang harus pindah ke planet lain, ‘kan?

Imlek dan Ikhtiar Merawat Keindonesiaan

Oleh Pradita Devis Dukarno
Alumni Jurusan Sejarah FIB UGM, Penerima MAARIF Fellowship 2013.

Imlek, perayaan pergantian tahun etnis Tionghoa sebetulnya jauh sudah ada sebelum Indonesia lahir. Ketika negeri ini masih disebut Hindia Belanda, orang-orang Tionghoa sudah merayakan Imlek. Secara harafiah Imlek bermakna penanggalan bulan, yang berasal dari dialek Hokkian. Dalam perayaan Imlek, masyarakat Tionghoa tidak hanya merayakan pergantian tahun tetapi juga melakukan peribadatan seperti sembahyang di depan meja abu disertai membakar dupa dan berdoa agar tahun depan lebih baik.

Dalam perjalanan sejarah, perayaan tahun baru etnis Tionghoa di Indonesia mengalami pasang-surut. Ketika masa Kolonial, di Batavia pergantian tahun Tionghoa dianggap sebagai tontonan yang ramai dikunjungi. Terlihat dari jumlah pengunjung yang datang di acara puncak atau disebut Cap Go Meh, biasanya pribumi di sekitar Batavia datang untuk melihat. Mereka ingin meyaksikan arak-arakan tarian liong, barongsai, warna-warni lampion serta kemeriahan kembang api, yang jarang mereka temui di dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, kemeriaahan acara Imlek terhenti ketika masa Orde Baru. Pemerintah menetapkan Instruksi Presiden No. 14/1967 yang isinya membatasi agama dan kebudayaan etnis Tionghoa, termasuk juga perayaan Imlek (Yosep Adi Prasetyo, Jurnal Maarif, 7, 2012). Penyebabnya, karena orang Tionghoa diduga terlibat peristiwa G30S. Kegiatan keagamaan dan kebudayaan hanya dilakukan ditempat tertutup dan terbatas untuk orang Tionghoa. Akibatnya, generasi Indonesia yang lahir di masa Orde Baru, khususnya non-Tionghoa tidak mengenal perayaan Imlek.
Sejak ditetapkan sebagai hari libur Nasional (2002) oleh Presidan Abdurrachman Wahid, perayaan Imlek yang dilakukan oleh etnis Tionghoa resmi diakui oleh Negara. Selama masa Orde Baru mereka merayakan Imlek sembunyi-sembunyi dan dalam keadaan sunyi. Kini, perayaan Imlek dapat kita lihat dalam tempat umum, bahkan diapresiasi oleh media televisi dan cetak.

Tidak Sebatas Seremonial

Pascareformasi, perayaan Imlek di Indonesia sudah menjadi acara seremonial tahunan dan menarik perhatian banyak pihak. Banyak politisi, kepala daerah bahkan presiden turut mengucapkan selamat tahun baru Imlek. Ucapan selamat tersebut terkesan formalitas, tujuannya sebatas untuk menghargai perayaan agama. Masyarakat umum juga larut dalam kemeriaahan acara Imlek seperti perayaan Cap Go Meh atau minta diramal untuk melihat peruntungan di tahun depan.
Ahmad Syafii Maarif di buku Islam Dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan  (MAARIF Institute & Mizan, 2009) menyatakan bahwa penting untuk mengetahui dan menyadari tentang  keindonesiaan yang ada jauh sebelum Indonesia merdeka secara politik (1945). Sebelum merdeka, keindonesiaan itu dilihat dari proses pembentukan bangsa, batas-batas etnis, budaya, dan agama tidak menghalangi keinginan untuk bersatu, termasuk juga orang Tionghoa.

Peristiwa itu terekam dalam Sumpah Pemuda (1928), ada empat pemuda Tionghoa yang ikut mengucap sumpah yaitu, Kwee Thiam Hong, Oey Kay Shang, Jhon Lauw Tjoan Hok, dan Tjio Djien kwie (Kompas, 28 Oktober 2013). Pilihan mereka untuk mengucapkan janji setia berbangsa, bertanah air, dan berbahasa Indonesia menjelaskan bahwa nilai-nilai keindonesiaan dimiliki oleh orang Tionghoa. Padahal ketika awal abad XX, Nasionalisme Tiongkok sedang bangkit termasuk juga di Hindia Belanda. Banyak orang-orang Tionghoa mendirikan perkumpulan dan surat kabar yang berorientasi ke Tiongkok (Leo Suryadinata, 2005).

Proses pembentukan nilai-nilai keindonesian itu yang jauh lebih penting untuk dimaknai dari pada hanya sebatas mengucapkan selamat Imlek. Tujuannya agar kita tidak terjebak pada acara seromial tanpa nilai dan generasi sekarang mengerti akan sejarah bangsanya.  Selain itu, kita jadi mengerti mengapa tradisi Imlek menjadi bagian budaya bangsa Indonesia dan tetap menghormati asal-usul budaya itu dari Tiongkok.

Pemaknaan kembali keindonesiaan, tidak sebatas hanya untuk menghargai etnis Tionghoa dengan tradisi Imleknya. Dalam keindonesiaan ada sisi integrasi yang belum dipahami  secara benar. Dampaknya, ada permasalahan lain yang masih terjadi, terutama diskriminasi. Etnis Tionghoa kerap menerima kekerasan politik, sosial, dan budaya. Salah satu contohnya, ketika Negara sedang mengalami masa transisi kekuasaan tahun 1965 dan 1998. Tahun 1965, banyak etnis Tionghoa yang menjadi korban karena dianggap dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Sementara tahun 1998, di kota besar seperti Surakarta dan Jakarta, perempuan Tionghoa menjadi korban pemerkosaan dan toko-toko milik orang Tionghoa dijarah.

Integrasi tidak dimaknai seperti asimilasi, kelompok minoritas harus dipaksa menyerap budaya dari  masyarakat mayoritas. Kebijakan ini pernah dilakukan di masa pemerintahan Soekarno, nama orang-orang Tionghoa harus diganti sesuai dengan nama orang Indonesia asli dan status kewarganegaraan. (Ong Hok Ham, 2005). Integrasi disini artinya menerima, merawat, dan ikut memberikan perlindungan terhadap perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Merawat Keindonesiaan

Melalui Imlek kita melihat proses keindonesiaan dibentuk. Sama dengan budaya  etnis lain seperti keturunan Arab, Bugis, Melayu, Jawa, dan Bali, yang menjadi bagian bangsa Indonesia. Keragaman suku, etnis, agama, dan budaya, tidak hanya kita terima sebagai kekayaan bangsa, justru itu yang merawat keindonesiaan. Setiap kebudayaan memiliki unsur dinamis, selalu ada perubahan dan kesinambungan dalam menjawab tantangan jaman (AA GN Ari Dwipayana, 2010).
Agar kebudayaan itu berkembang baik, pemerintah dan masyarakat menyediakan ruang kebebasan untuk berekspresi. Diperlukan sikap untuk memberikan kesempatan dan saling toleransi. Akhirnya, bermuara memperkuat keindonesiaan, karena di rumah yang  bernama Indonesia, mereka merasa terjaga.

Gagasan lain untuk merawat keindonesiaan juga ditawarkan oleh National Building (Nabil), Edi Lembong pendiri yayasan tersebut, menulis “perlunya penyerbukan silang antar budaya”. Caranya dengan mengambil nilai positif dari kebudayaan lokal dan disinergikan dengan budaya bangsa lain. Langkah itu bisa meningkatkan kualitas peradaban bangsa dan mendorong Indonesia sejajar dengan negara maju lainnya (Nabil Forum, VI, 2013).
Ada berbagai cara untuk merawat keindonesiaan, tetapi yang jelas diperlukan komitmen dan kerja keras.  Sebagai pijakan awal kerja itu, kita perlu menyadari bahwa  keindonesiaan bangsa ini berasal sejarah panjang dan kebudayaan yang beragam, termasuk Imlek yang kita rayakan, hasil dari perjalanan tersebut. Wajah keindonesiaan di masa depan sangat ditentukan bagaimana kita memaknai masa lalu. Semoga wajah keindonesiaan hari ini dan masa depan akan menjadi lebih baik dan humanis.

Masjid dan Kampanye Politik

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Ahmad Syafii Maarif

Menjelang usia 20 tahun di pertengahan abad ke-20, di kawasan Bantul, Jogjakarta, saya pernah turut serta dalam kampanye Pemilu 1955 untuk mendukung partai tertentu. Rasanya bersemangat sekali, sekalipun pengetahuan tentang politik kepartaian sangatlah minim. Di era pertentangan ideologi politik yang sangat panas ketika itu, hampir semua ruang publik, termasuk masjid, telah digunakan untuk meluaskan pengaruh kepartaian, demi memenangkan partai yang digandrungi. Akibatnya, masjid telah berubah menjadi ajang kampanye partai, khususnya partai-partai yang berideologi Islam ketika itu. Adapun partai yang berideologi lain nyaris tidak punya masjid untuk berkampanye, sekalipun anggotanya sebagian besar adalah Muslim juga.

Tokoh-tokoh partai Islam pada musim pemilu pertama itu sangat piawai menggunakan dalil-dalil agama agar rakyat hanya memilih partai-partai yang berasaskan Islam. Di luar itu, berdasarkan keputusan Kongres ‘Alim-Ulama tahun 1953 di Medan, haram hukumnya. Maka tidak pelak lagi, masjid-masjid telah digiring untuk berpihak kepada partai-partai yang serba Islam itu. Perasaan saya kala itu mengatakan bahwa penggiringan itu sah-sah saja. Bukankah partai-partai yang tidak berdasar Islam itu oleh Kongres Medan di atas tidak boleh dipilih? Tak terfikir bahwa warga partai-partai yang tidak resmi berdasar Islam itu juga banyak umat Islamnya yang juga salat di masjid. Mereka sangat terganggu oleh khutbah-khutbah Jum’at yang umumnya berisi kampanye yang menyudutkan partai mereka.

Sekarang kita berada di awal tahun 2014. Dengan bergulirnya waktu, ada beberapa fenomena menarik yang harus dicermati terkait dengan terjadinya proses santrinisasi kualitatif. Fenomena ini terlihat di kampus-kampus, di lingkungan partai politik, di kantor-kantor, dan di banyak tempat lainnya. Akibatnya, jumlah masjid sekarang sudah tidak memadai lagi untuk menampung jamaah, sejalan dengan ledakan demografis yang cukup mencemaskan. Dalam internet, saya gagal mendapatkan data akurat tentang berapa jumlah masjid sebenarnya di Indonesia sampai hari, karena memang belum ada angka statistik yang valid. JK misalnya mengatakan bahwa jumlah masjid dan mushalla ada sekitar 850 rubu. Disebutkan juga bahwa sebuah masjid diperuntukkan untuk 700 jamaah. Dengan demikian, masih diperlukan ratusan ribu masjid lagi untuk menampung jumlah jamaah yang
semakin berjibun dari waktu ke waktu di Indonesia.

Kita ambil angka gampangan saja, katakan ada sekitar 600 ribu masjid yang dipakai untuk salat Jum’at dengan 200 jamaah rata-rata. Maka yang turut dalam salat Jum’at menjadi 120 juta dari 207 juta umat Islam Indonesia. Tuan dan puan bisa bayangkan, jika dalam khutbah Jum’at diselipkan kampanye politik partai tertentu, pastilah masjid berhenti menjadi tempat yang nyaman, diliputi oleh suasana persaudaraan. Perpecahan di akar rumput akan menjadi sulit dihindari, seperti yang dulu pernah berlaku. Jalan yang paling arif menurut saran saya adalah membebaskan semua masjid dari gesekan politik kepentingan sesaat, jadikan Rumah Allah ini sebagai tempat teduh dan sejuk buat semua orang beriman, terlepas dari apa pun partai yang didukungnya. Para khatib haruslah belajar menjadi negarawan di lingkungan sosialnya masing-masing, hindarkan diri dari sikap partisan. Di saat defisitnya jumlah negarawan sekarang ini, siapa tahu dari lingkaran masjid mereka akan bermunculan.

Dalam Alquran (al-Taubah: 107-108) dengan tegas dikatakan bahwa masjid dibangun atas dasar taqwa, bukan untuk mengejar kepentingan duniawi yang bisa membawa perpecahan. Ayat inilah yang wajib dijadikan acuan dan pedoman dalam kehidupan kolektif umat Islam, bukan sumber yang lain. Artinya, syahwat politik kekuasaan jangan sampai dibawa-bawa ke dalam masjid, karena pasti akan mengotorinya dan menyulut sengketa yang sangat ditentang Alquran (Âli ‘Îmrân: 103, 105, 112).

Pada bulan-bulan pemilu ini, umat Islam haruslah mendahulukan ajaran Alquran tinimbang kepentingan politik yang umurnya sangat pendek, disamping sering merusak. Maka jadikanlah masjid untuk memupuk taqwa dalam makna menjaga diri dari murka Allah dengan senantiasa mendekatkan diri kepadaNya. Masjid haruslah bersih dari suasana kampanye politik.

Banjir Bandang, Banjir Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh : Ahmad Syafii Maarif

Menyaksikan bencana demi bencana dahsyat yang menimpa negeri ini, hati saya berdoa lirih. “Ya Allah, semoga Indonesia tercinta bisa bertahan lama. Teramat berat derita yang harus ditanggung rakyat akibat banjir, tanah longsor, ledakan Gunung Sinabung yang belum juga reda setelah empat bulan berlangsung.”

Di samping alam yang sedang marah, sumbangan manusia tunamoral terhadap kerusakan lingkungan juga tidak sedikit. Sekitar 50 persen lingkungan alam Indonesia sudah semakin parah dari waktu ke waktu. Negara seperti tidak berdaya menahan proses kerusakan ini.

Kerakusan terhadap benda adalah pemicu utamanya. Hari depan negeri ini dalam taruhan. Siapa yang bisa menyelamatkan? Jawabnya, mereka yang bebas dari virus tunamoral dan tunatanggung jawab.

Saya sudah lama dengar, lingkungan alam di Manado sudah demikian parah. Manado yang selama ini dikenal sebagai kota aman dan damai bagi semua pemeluk agama dan aliran, toleransi mereka yang tinggi, hubungan bertetangga yang baik, kini dihantam banjir bandang yang sangat mengerikan. Rakyatnya menjerit mohon bantuan yang tidak selalu datang pada waktunya. Politik transaksional yang kini sedang mewabah di seluruh nusantara yang elok ini hanyalah melengkapi beban berat yang harus dipikul oleh bahu bangsa ini. Sekali lagi, “Ya Allah, semoga Indonesia tercinta bisa bertahan lama.”

Semakin lanjut usia ini, kecintaan kepada Indonesia yang dirusak oleh anak-anaknya semakin dalam terasa. Namun, tidak banyak yang bisa diperbuat selain bersuara dan bersuara sekalipun tidak banyak telinga yang mau mendengar. Terbayanglah wajah HOS Tjokroaminoto, wajah Sukarno, wajah Hatta, wajah Tan Malaka, wajah Wilopo, wajah IJ Kasimo, wajah Agus Salim, wajah Sjahrir, wajah Ki Hadjar Dewantara, wajah Soekiman, wajah Natsir, wajah AA Maramis, wajah Sjafruddin Prawiranegara, wajah Roem, wajah Soedirman, dan sederetan wajah para pejuang yang lain. Bagaimanalah perasaan mereka menyaksikan Indonesia yang semakin tak terurus ini. Kemerdekaan bangsa telah disalahgunakan untuk meraih tujuan-tujuan yang rendah, tunamartabat.

Orang cerdas otak cukup banyak, orang cerdas hati semakin defisit. Dunia pendidikan telah gagal melahirkan manusia berkarakter kuat. Demokrasi di tangan mereka yang tidak bertanggung jawab dan kotor hanyalah akan memperpanjang derita rakyat banyak. Sulit sekali menemukan orang jujur sekarang ini, sementara si pembohong berkeliaran di mana-mana atas nama rakyat, dan bahkan atas nama Tuhan.

Demikian teganya orang mencatut nama Tuhan, padahal kelakuannya jorok. Juga, begitu ringannya sebagian orang berlaku culas di atas derita pihak lain. Mengapa hidup yang sekali ini tidak diisi dengan perbuatan baik dan terhormat? Bukankah kedatangan banjir bandang ini semestinya mampu mengetuk nurani kita untuk bertobat dari dosa dan dusta?

Kemerdekaan bangsa bertujuan sangat mulia, tetapi dalam perjalanan mengapa sering dikhianati? Politikus rabun ayam tidak berkurang jumlahnya, sedangkan para negarawan yang mampu melihat jauh ke depan belum banyak muncul. Bangsa merdeka amat memerlukan kehadiran mereka. Tanpa para negarawan ini, demokrasi Indonesia akan tetap compang-camping, benjol. Pihak asing telah memanfaatkan kerapuhan moral politikus, pejabat, dan aparat ini untuk menangguk di air keruh, demi keuntungan materi yang menggunung.

Selain banjir air yang tengah mengepung Indonesia, banjir korupsi yang memiskinkan rakyat banyak juga belum mereda. Birokrat, politikus, pejabat agama, aparat penegak hukum, sudah lama bergelimang dalam perbuatan nista dan kumuh itu. Sebagian mereka telah berkali-kali menunaikan ibadah haji, tetapi tanpa ada korelasi positif dengan kelakuan harian mereka.

Angka indeks korupsi tak perlu lagi diulang di sini, sudah sering dipampangkan dalam media massa. Berjibun kelakuan hitam itu tertulis di sana. Semoga KPK akan tetap memiliki stamina spiritual dan keberanian yang prima untuk mencari dan menangkap para koruptor ini, tetapi jangan sampai tebang pilih. Tegaknya hukum dan keadilan harus dijadikan pedoman pertama dan utama KPK tanpa pandang bulu.

Akhirnya, rintihan untuk ketiga kalinya perlu diulang lagi. “Ya Allah, semoga Indonesia tercinta bisa bertahan lama.”

ADONIS, MENTALITAS ARAB, DAN KRISIS SURIA (I)

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

Adonis (nama dewa kesuburan Yunani kuno) dipakai sebagai nama pena oleh penyair Suria kenamaan Ali Ahmad Said (84) sejak usia 17 tahun. Bermukim di Paris sejak 1985, meninggalkan ibu kandungnya di Suria yang pada tahun 2012 berumur 107 tahun. Adonis bukan hanya sekadar penyair, tetapi seorang pemikir revolusioner tentang bangsa dan peradaban Arab-Islam yang renta karena menurut pendapatnya sedang dihadapkan kepada masa depan yang suram. Bukan sebagai sebagai bangsa, tetapi sebagai “kehadiran yang kreatif” (a creative presence) di tengah dunia yang sedang berubah kencang karena perkembangan ilmu dan teknologi. Dunia Arab dan bahkan seluruh dunia Islam hanyalah sebagai konsumen belaka, karena lumpuhnya inovasi dan kreativitas selama kurun yang panjang. Dihimpit oleh perasaan kelumpuhan ini, Adonis telah menjadi seorang sekularis yang kontroversial, tetapi karya-karyanya patut dibaca untuk memahami akar tunggang kegelisahannya.

Berbeda dengan Iqbal (1877-1938) atau Fazlur Rahman (1919-1988), keduanya dari Pakistan, yang sangat yakin bahwa Islam dengan al-Qur’annya, jika difahami benar dan kontekstual, dapat dijadikan rujukan utama untuk memecahkan masalah-masalah kemanusiaan sejagat, Adonis sudah tidak berminat berfikir ke arah itu. Baginya, kelumpuhan peradaban Arab-Islam tidak bisa dicarikan obatnya dalam teks, apalagi bila teks itu difahami melalui metode konvensional yang sudah ketinggalan zaman. Dalam usianya yang sudah lanjut, Adonis tetap saja bersikap garang dalam mengeritik kultur kelompok mapan Arab yang dinilainya sudah membeku dan menfosil.

Sebenarnya sekitar 2-3 tahun yang lalu Bung Ahmad Fikri (dari penerbit LKIS-Jogja) telah menghadiahi saya terjemahan oleh Khairon Nahdyyin atas  karya utama Adonis dalam bentuk prosa (2 jilid tebal), tetapi baru sebagian sempat dibaca. Karya ini merupakan disertasi Adonis pada Universitas St. Joseph (Beirut) dengan judul Al-Tsâbit wa al-Mutahawwil: Bahtsun fî al-Ittibâ’ wa al-Ibda’ ‘inda al-‘Arab (Yang Tetap dan yang Berubah: Pembahasan tentang Konsevatisme dan Kreativitas dalam Pandangan Manusia Arab).

Karena sikap intelektual dan puitik Adonis dinilai sudah melenceng dari dan menggoncang kepercayaan publik yang sudah mapan, maka sebutan murtad, kafir, perusak nasionalisme Arab, dan bahkan sebagai berhala kejahatan telah dipasangkan orang kepada penyair ini. Nasib hampir serupa juga dialami oleh Fazlur Rahman (Pakistan), Khaled Abou El Fadl (Kuwait), Nashr Hamid Abu Zaid (Mesir), dan nama-nama lain yang ingin meniciptakan perubahan mendasar dalam cara berfikir keislaman yang tetrbuka dan bebas. Tanpa kebebasan berfikir, tuan dan puan janganlah bermimpi peradaban Islam ini akan terangkat tinggi.

Sayang sekali terjemahan karya Adonis ini belum dibincangkan secara luas oleh kaum intelektual Indonesia, padahal penting sekali. Dalam disertasi inilah Adonis membedah struktur mentalitas bangsa Arab yang berorientasi ke masa lampau  tetapi gagal menjawab tantangan kekinian (modernitas). Kegagalan ini di mata Adonis terutama disebabkan oleh ulah para penguasa tiran yang korup dan kelompok ulama dan pengikutnya yang puritan (untuk meminjam kategori Khaled Abou El Fadl). El Fadl memang menghindari ungkapan fundamentalis atau islamis untuk kelompok yang membela kemapanan dan berfikir politis ini. Adonis memang sudah tidak betah hidup di Suria, sebuah lingkungan kultur yang dirasakannya tidak bersahabat dengan kemerdekaan berfikir dan berkarya kreatif yang bisa saja memicu kontroversi panas.

Adonis banyak disebut sebagai seorang yang layak menerima Hadiah Nobel di bidang sastra dan pemikiran peradaban. Di antara sastrawan Arab, baru Naguib Mahfouz (Mesir) saja yang pernah dihadiahi penghargaan bergensi itu pada tahun 1998. Adonis baru diberi Penghargaan Goethe di Frankfurt, tempat kelahiran Goethe (Jerman) pada 28 Agustus 2011 dengan hadiah sebesar 50.000 euro atas dasar karyanya yang bercorak kosmopolitan dan sumbangannya terhadap sastra internasional. Penghargaan ini agak mencengangkan sementara pihak karena Adonis dinilai tidak memberikan perlawanan terbuka terhadap rezim Bashar al-Assad yang autokratik yang telah membunuh puluhan ribu rakyatnya sendiri.

Bersambung…

Resonansi Republika  7 Jan. 2014