Tag Archive for: ahmad syafii maarif

Mengawal Kampanye Damai

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya tidak tahu mengapa masa kampanye pilpres dan pileg kali ini terlalu panjang? Selama hampir tujuh bulan (24 September 2018-13 April 2019), seluruh bangsa ini disibukkan oleh kontestasi politik antarpartai, baik dalam menghadapi pilpres maupun dalam berebut suara untuk pileg.

Apakah pada masa mendatang, masa berebut kuasa itu justru dipersingkat saja, katakanlah selama tiga bulan, agar energi rakyat bisa dipakai untuk kerja-kerja produktif, saat ketimpangan sosial masyarakat Indonesia masih terasa tajam. Apakah suasana kontestasi yang berbulan-bulan itu tidak membosankan, di samping menguras tenaga dan dana?

Sekalipun suarakan Ikrar Kampanye Damai pada 23 September 2018 yang secara moral mestinya mengikat kelakuan semua parpol, saya masih ragu apakah dalam realitas akan dipatuhi. Ikrar yang memuat tiga poin itu semuanya manis dan ideal: (1) Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (2) Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, dan politisasi SARA dan politik uang. (3) Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekiranya ikrar yang sangat bagus ini dilaksanakan 75 persen saja sudah merupakan sebuah prestasi demokrasi yang patut dibanggakan. Dalam kaitan inilah peran sentral KPU, Bawaslu, media, tokoh masyarakat, alat negara sebagai pengawal kampanye damai menjadi penentu, khususnya KPU dan Bawaslu dari tingkat pusat sampai pelosok.

Jika masih saja ada anggota KPU dan Bawaslu tidak taat aturan, seperti bersikap partisan, saya sarankan agar langsung dipecat karena telah melanggar sumpah jabatan. Kemudian, saya ingatkan KPU dan Bawaslu tentang penyakit sosial kronis yang perlu selalu dicermati di kalangan anak bangsa yang mengaku beragama ini: “Semudah berikrar, semudah itu pula mengkhianatinya, tanpa terlihat rasa dosa.”

Adapun tokoh masyarakat sebagai pendukung calon pilihannya tentu boleh saja berpihak, tetapi mereka mesti menjaga dan mengarusutamakan kondisi aman dan damai yang secara formal telah disepakati. Jika tidak demikian, martabat sebagai tokoh panutan publik dengan sendirinya akan tergerus.

Pada poin dua di atas, ada ungkapan “tanpa hoaks dan politisasi SARA dan politik uang” yang harus dihindari. Poin ini sungguh sukar dijalankan pada saat dunia media sosial (medsos) yang selama ini telah bergerak dan beroperasi nyaris tanpa etika, tanpa moral.

Ujaran kebencian dan kata-kata ganas dan kasar adalah senjata yang dipakai untuk melumpuhkan lawan politik. Alat medsos di tangan manusia tunamoral sungguh efektif untuk berbuat apa saja, termasuk perbuatan yang paling hitam sekalipun.

Pada era politik pascakebenaran pada tataran global, regional, nasional, dan bahkan di kawasan pedesaan, adab dan sopan santun telah semakin terpinggir, dibinasakan oleh kepalsuan dalam jubah kebenaran.

Agama yang seharusnya jadi sumber moral dan etika tertinggi pada era sekarang sudah hampir kehabisan daya dan tenaga, karena sebagian para pemeluknya telah bermetamorfosis menjadi: “political animals.”

Oleh sebab itu, tiga poin yang digagas KPU di atas merupakan sebuah taruhan bagi sebuah bangunan demokrasi yang sehat, kuat, dan bermartabat. Tetapi setidak-tidaknya KPU telah memberikan rambu-rambu yang bagus untuk dijadikan pedoman dalam politik kampanye.

Pemain utama dalam demokrasi adalah parpol. Selama ini mereka memerlukan biaya politik tinggi, maka yang dilakukan adalah menggerogoti APBN, APBD, BUMN, BUMD.

ni bukan rahasia lagi, publik sudah lama tahu, tetapi tidak dapat berbuat banyak, tangan mereka tak kuasa mencegahnya. Untuk memperbaiki kondisi buruk ini, secepatnya UU Parpol wajib direvisi secara radikal dan parpol dibiayai oleh APBN agar mudah diaudit.

Dalam situasi sekarang, keuangan parpol tidak ada yang mengawasi, semuanya bergantung pada selera elite pimpinannya. Para elite ini sangat berkuasa, sekalipun sebagian mereka mungkin saja koruptor kelas hiu.

Kembali kepada harapan untuk kampanye damai. Seruan ini perlu dikobarkan berulang-ulang melalui berbagai media. Pihak-pihak yang melanggar tidak saja harus ditegur secara lisan dan tertulis, tetapi juga diberi sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Oknum KPU dan Bawaslu jangan ada yang main mata dengan para peserta pemilu. Prinsip independensi dan imparsialiti dalam menjalankan tugas sungguh merupakan sine qua non (syarat mutlak) yang tidak boleh dilanggar.

Adapun mereka punya pilihan politik sendiri tidak ada masalah karena itu melekat pada diri mereka sebagai warga negara, kecuali alat negara aktif yang tidak punya hak pilih menurut UU Indonesia. Selamat berkampanye damai dengan menjaga persaudaraan sebangsa!

Hijrah, Titik Penentu Sejarah Islam (I)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Seminggu yang lalu pada 11 September 2018, kalender Islam memasuki tahun ke-1440 Hijriyah yang dimulai pada 1 Muharram. Adalah keputusan Khalifah Umar bin Khattab yang kabarnya atas saran Ali bin Abi Thalib untuk mengawali hitungan tahun Islam berdasarkan peristiwa hijrah Nabi ke Yastrib yang kemudian bernama Madinah atau madînat al-nabî (Kota Nabi) pada September 622. Tidak ada kepastian tanggal tentang momen itu, tetapi semua sepakat pada bulan September, mungkin saja tanggal 17.

Kejadian hijrah ini demikian mengesankan yang dilakukan oleh Nabi bersama sahabat setianya Abu Bakr al-Shiddîq, yang dicatat sebagai titik balik dalam perjalanan kenabian. Nabi terpaksa meninggalkan kampung halamannya, tetapi pada saatnya harus direbut kembali, karena tanpa menguasai Makkah sebagai pusat spiritual Muslim, Islam tidak punya kiblat.

Sebenarnya, banyak peristiwa penting lainnya yang terjadi sebelum hijrah itu. Misalnya, hari kelahiran Muhammad, saat pertama kali turunnya wahyu dan pengangkatannya sebagai Nabi dan Rasul pada tahun 610 miladiyah.

Tetapi, Umar memilih peristiwa hijrah sebagai awal kalender Muslim yang berlaku sampai sekarang. Jika demikian, seberapa penting sebenarnya makna hijrah itu bagi sejarah Nabi dan agama Islam yang dibawanya, sedangkan Nabi sendiri sebelumnya tidak menentukannya?

Untuk menjawab pertanyaan ini, ada dua sumber utama yang dapat dijadikan dasar: Alquran dan sejarah. Alquran sama sekali tidak menyebut tanggal peristiwa, tetapi melukiskan apa yang berlaku atas diri Nabi yang hendak dihabisi nyawanya oleh elite Quraisy pada periode Makkah (610-622) itu.

Mengapa Nabi harus dibunuh? Karena tatanan sosial masyarakat Makkah terancam oleh gerakan egalitarian Nabi yang dapat merubuhkan sistem oligarki Quraisy yang zalim itu.

Nabi berjuang agar keadilan tegak dengan kukuh dalam masyarakat komersial Makkah dan sekitarnya. Maka itu, ajaran tauhid yang dibawa Nabi langsung membidik struktur piramida sosial yang sangat timpang itu.

Jika semata mengajak mereka untuk percaya kepada Allah sebagai Pencipta langit dan bumi, perlawanan sengit itu tidak akan meledak, karena kepercayaan semacam itu sudah mereka miliki.

Alquran dalam Surah al-Zumar (39) ayat 38 menegaskan: “Dan jika engkau menanyai mereka tentang siapa Yang menciptakan langit dan bumi, sungguh mereka akan menjawab: ‘Allah yang menciptakannya’.” Penegasan serupa diulang dalam Surah al-‘Ankabût (29) ayat 61, Surah Luqmân (31) ayat 25, Surah al-Zukhruf (43) ayat 9.

Percaya kepada Allah sebagai Pencipta alam semesta tanpa bersinggungan langsung dengan perbaikan nasib manusia di muka bumi berupa tegaknya keadilan yang menyeluruh untuk semua anggota masyarakat bukanlah Islam Qurani dan bukan pula Islam kenabian.

Kejatuhan peradaban Muslim dalam berbagai periode sejarah bisa dilacak pada absennya semangat awal misi Nabi akhir zaman ini. Ini adalah pengkhianatan nyata terhadap hakikat Islam yang sejati, tetapi ironisnya berulang-ulang dilakukan oleh mereka yang mengaku sebagai pemeluk Islam sempurna, sebuah pengakuan palsu yang masih berlangsung sampai hari ini.

Dalam surah-surah Makkiyah terdapat banyak informasi tentang ketimpangan sosial-ekonomi yang parah di kota perdagangan Makkah. Untuk menghapuskannya sukar sekali, ibarat pendakian di jalan yang terjal (al-‘âqabah).

Muhammad dengan mata telanjang setiap detik menyaksikan panorama ketidakadilan masif yang sangat menggelisahkan batinnya ini. Dengan rahmat Allah Yang Mahaasih, wahyu diturunkan ke dalam hatinya sebagai pedoman untuk melancarkan perubahan sosial yang radikal.

Perhatikan, antara lain, kesaksian Alquran dalam Surah al-Balad (90) ayat 11-16 dalam terjemahan puitis HB Jassin:

Tapi ia tiada menempuh jalan yang terjal (al-‘aqabah).

Bagaimana kau tahu

Apakah jalan yang terjal?

(Itulah) membebaskan hamba dari perbudakan.

Atau memberi makan pada hari kelaparan

Kepada anak yatim bertalian kerabat,

Atau orang miskin terlunta-lunta.

(Lihat: HB Jassin, Al-Qur’an Bacaan Mulia. Jakarta: Yayasan 23 Januari 1942, 1982, hlm. 862).

Sopir Taksi yang Pengacara dan Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Benarlah kata orang bahwa “Everyone has his/her story” (setiap manusia punya kisahnya sendiri). Kisah itu bisa mirip, tetapi perbedaannya pasti lebih besar dan masing-masing bersifat unik. Saya rekamkan di sini tuturan seorang sopir taksi tentang percikan kisah hidupnya.

Teman ini well-informed (kaya informasi) dan kenal baik dengan Presiden Jokowi karena berasal dari daerah yang sama dan sama-sama alumnus SMP I Manahan, Solo.

Taksi yang dikemudikannya hari itu, Jumat, 24 Agustus 2018, bernomor AB 1547 AH, berangkat dari Nogotirto Elok 2 menuju Bandara Adisutjipto sekitar 08.10 pagi. Pertama kali menjemput saya.

Baru saja buka pintu mobil, Bung Joko Surodo SH langsung pegang kepalanya sambil menyebut nama saya dengan perasaan girang. Selang beberapa menit berjalan, sahabat kita ini langsung menyebut ungkapan Teologi Maut yang sudah jadi milik publik sejak dua-tiga tahun terakhir.

Tentu saja saya sedikit kaget, sopir taksi kenal dengan istilah ini yang untuk Indonesia mungkin saya yang pertama kali melontarkannya ke media. Ternyata Bung Joko seorang sarjana hukum alumnus UNS (Universitas Negeri Sebelas Maret) Solo tahun 1981. Dia suka baca, termasuk mahir dalam ber-WA.

Joko sangat terkesan dengan istilah Teologi Maut itu. Demikianlah sekitar 40 menit dalam perjalanan kami terlibat dalam pembicaraan yang mengasyikkan. Dalam hati saya berbisik: “Jangan salah duga dengan seorang sopir taksi yang ternyata juga akrab dengan literasi.”

Joko Surodo pernah mengambil kuliah bahasa Inggris, tetapi tidak dirampungkannya untuk kemudian pindah ke Fakultas Hukum UNS. Menurut ceritanya saat mendaftar jadi mahasiswa, IPB juga membuka pintu untuknya. Artinya, dia punya otak cerdas. Maka, tuan dan puan tidak perlu heran jika ungkapan Teologi Maut itu selalu diingatnya.

Pembicaraan berlanjut ke masa sekolah di SMP I Manahan, satu angkatan, tetapi lain kelas dengan Joko Widodo (presiden ketujuh RI), seperti telah disebut di atas.

Saat di SMA keduanya berpisah: Joko Surodo di SMA 5, sedang Jokowi di SMA 6 Solo. Keduanya kenal baik. Empat tahun yang lalu, menurut Surodo, Jokowi masih kirim ucapan selamat Natal kepadanya.

Punya foto kebanggaannya bersama orang nomor satu di Indonesia ini. Foto itu diambil beberapa tahun yang silam. Lalu saya sambung, sejak tiga tahun terakhir, Presiden Jokowi juga mengirimkan gudeg asli Solo kepada saya di Yogya.

Joko Surodo pernah punya taksi sendiri di Solo sambil praktik sebagai pengacara, tetapi kemudian perusahaan yang diikutinya bangkrut, lalu sejak tiga tahun yang lalu jadi sopir taksi Pamungkas di Kota Gudeg.

Sebagai pengacara pun sudah jarang dapat klien. Tiga kali dalam seminggu: Senin, Rabu, dan Jumat dia bolak-balik Solo-Yogya-Solo dengan kereta api Prameks (Prambanan Ekpsres) yang murah, tetapi nyaman, sekalipun sering padat penumpang.

Sebagai penganut Kristen Protestan, Joko Surodo rajin ke gereja. Putra tunggalnya Karmia Adi masih belajar di SMP, sedangkan tiga kakaknya “sampun dipendhet” (wafat) saat kecil, kenang Joko dengan rasa pilu, sebuah nasib yang juga saya pernah alami.

Untunglah, kata Joko, Karmia sehat yang jadi buah mata dari keluarga. Kematian anak bagi yang sudah mengalami sungguh mengguncangkan. Maka adalah di luar kelaziman kemanusiaan, jika ada orang tua yang membunuh anaknya sendiri dengan beraneka penyebab.

Kembali kepada lanjutan cerita Joko Surodo tentang Jokowi. Dikatakannya bahwa sewaktu masih dalam posisi sebagai wali kota Solo, agar Jokowi lebih tangkas berbicara di depan publik, dosen-dosen UNS-lah sebagai mentornya.

Berhadapan dengan kaum intelektual ada kiatnya, dengan rakyat biasa ada pula caranya, dengan tokoh agama lain lagi strateginya. Joko Surodo mengamati bahwa Jokowi adalah seorang yang tidak malu-malu untuk senantiasa belajar dan berguru kepada siapa pun.

Pengamatan Joko Surodo ini benar adanya. Bahkan, saat saya berbicara empat mata dengan Presiden Jokowi, tidak saja dia dengarkan dengan baik, tetapi komputer kecil dimainkannya untuk merekamnya, padahal dia seorang presiden.

Mungkin saja apa yang kita sampaikan itu sudah diketahuinya, tetapi secara etika dia masih sabar untuk memperhatikannya. Tidak banyak presiden mau bersikap empati seperti itu.

Akhirnya, Joko Surodo akan sangat berbahagia jika Presiden Jokowi masih ingat dan sempat lagi mengirimkan kartu Natal kepadanya!

Drama Politik Malaysia (VII-Habis)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya berharap kongsi antara Mahathir dan Anwar tidak akan pecah lagi, sebab akibat buruknya tak terbayangkan untuk Malaysia pada tahun-tahun kritikal yang dekat ini. Harapan ini bukan tanpa alasan jika pernyataan puitis yang sarat renungan dari Mahathir pascakemenangan dapat dijadikan dasar penilaian.

Boleh jadi pernyataan itu semula ditulis bahasa Malaysia, tetapi sumber yang saya dapatkan adalah dalam format bahasa Inggris oleh Kamal Ahmed. Terjemahannya adalah berikut ini.

Pertempuran Terakhir: Pesan Mahathir Pasca-Pilihan Raya

Tun Mahathir Mohamad

Aku telah sampai di ujung hidupku. Satu-satu keinginanku untuk menyudahi bagian yang tersisa dari usia ini semata-mata taat dan sujud kepada Allah.

Namun, aku masih sanggup memusatkan perhatian dalam kesunyianku saat mata dipejamkan, aku mengamati anak bangsaku sedang diperlakukan dengan buruk. Aku melihat hak-hak angkatan muda sedang dirampok di tangan si rakus yang dikendalikan Setan.

Aku tahu harus berbuat sesuatu. Aku bukanlah seorang yang akan terus diam, melipat lenganku menonton semua yang tengah berlaku ini oleh mereka yang tak punya perasaan bersalah.

Ya, Allah, aku pun faham mengapa Engkau memanjangkan usiaku dengan rahmat dan belas-asih-Mu mencapai 93 tahun yang masih tegak dengan kuat, sehat, dan mampu berfikir tajam, penuh semangat dalam menghadapi pertempuran pamungkasku.

Terima kasih kepada Engkau, Allah, dengan segala izin Engkau, aku telah sanggup melindungi hak-hak rakyat dan melengserkan si penjahat. Do’a sesudah ini aku akan bisa menutup mataku dengan minda yang damai sehingga jiwaku menjumpai Engkau dalam damai, Maha Penciptaku.

Sebuah keinginanku bukanlah agar namaku dipuji atau diriku sendiri dimuliakan pascakematianku. Tak ada keperluan untuk menyebutku setelah kematianku. Aku perlakukan apa yang telah kuperbuat sebagai sesuatu ketentuan bagi perjalananku, demi menjumpai Engkau di seberang makam. Sekiranya ada orang ingin menyebut sesuatu tentangku, cukuplah mengirimkan do’a agar aku punya perjalanan aman menjumpai Penciptaku.

Amin

Tun Dr Mahathir

Terasa ada kejujuran dalam pernyataan itu.

Mahathir telah membayangkan saat-saat kematiannya sebagai seorang yang beriman. Dia turun gunung karena panggilan jiwanya yang tak rela melihat negeri yang dicintainya diancam kerakusan penguasa yang membebani Malaysia dengan utang yang menggunung. Untuk tujuan itu, dia telah melakukan kampanye untuk kemenangan PH dari kawasan ke kawasan yang lain, tanpa henti dan tanpa lelah. Stamina spiritualnya memang mengagumkan dan mencengangkan publik sejagat. Kawan dan lawan mengakui semuanya ini.

Di ujung pernyataannya, Mahathir menampilkan diri dengan merendah. Kita ulangi: “Sekiranya ada orang ingin menyebut sesuatu tentangku, cukuplah mengirimkan do’a agar aku punya perjalanan aman menjumpai Penciptaku.” Tentu Anwar Ibrahim telah membaca pernyataan ini. Jika sesudah masa dua tahun pemerintahan Mahathir, Anwar dijanjikan untuk meneruskannya, berdasarkan jiwa pernyataan itu, rasanya akan menjadi kenyataan. Anwar pun tampaknya sudah semakin matang dalam politik. Sifat tergesa-gesa sudah diredam, berkat pengalaman getir selama bertahun-tahun yang telah dilaluinya.

Indonesia sebagai negara tetangga dekat punya hubungan fluktuatif dengan Malaysia. Pernah berlaku konfrontasi Indonesia atas Malaysia dengan tuduhan bahwa negara sebagai “proyek imperialisme” Inggris yang harus ditamatkan riwayatnya. Tetapi, dengan pergantian rezim di sini, hubungan itu segera pulih kembali. Inilah politik yang logikanya sering kusut-masai, bergantung pada bacaan rezim yang sedang berkuasa.

Juga ada kesan kuat, sebagian rakyat Malaysia tidak jarang menghina rakyat kita dengan sebutan “pendatang haram” terhadap para TKI/TKW Indonesia yang tak jemu-jemunya berjibun ke sana mencari sesuap nasi. Negara kita pun belum maksimal berbuat untuk melindungi para pekerja kita yang tidak jarang harus berenang ke tepi pantai Malaysia untuk menghindari penangkapan polisi karena dokumen perjalanan tidak dilengkapi.

Akhirnya, dengan duet kepemimpinan Mahathir-Anwar, kita semua berharap agar hubungan baik antara Malaysia dan Indonesia akan semakin cerah dan saling menguntungkan. Industri Malaysia tanpa “pendatang haram” dari berbagai negara tidak akan berjalan mulus. Malaysia mesti menyadari kenyataan ini! Drama politik Malaysia yang menghebohkan itu perlu diikuti dengan cermat.

Suara Muhammadiyah dan Hari Pers Nasional

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Dalam usianya yang ke-103 tahun, majalah SM (Suara Muhammadiyah) pada Peringatan HPN (Hari Pers Nasional) di Padang, 9 Februari 2018, akan mendapatkan penghargaan dari Panitia Pusat HPN dalam kategori Kepeloporan sebagai Media Dakwah Perjuangan Kemerdekaan RI dalam Bahasa Indonesia. Sebelumnya, pada 11 Oktober 2016, SM juga telah mendapatkan penghargaan Rekor Muri dalam kategori Majalah Islam yang Terbit Berkesinambungan Terlama. Pada 30 Agustus 2017, SM lagi mendapatkan Penghargaan SPS dalam kategori Salah Satu Majalah Tertua Di Indonesia.

Sepanjang sumber yang dapat dilacak sampai hari ini, boleh jadi SM adalah satu-satunya media cetak terlama yang bisa bertahan. Sebagai warisan budaya literasi dari pendiri Muhammadiyah Ahmad Dahlan dan para sahabatnya, SM telah bertahan dengan semangat yang semakin tinggi dan energi yang semakin membesar, tidak saja dalam ranah idealisme yang terus dipertajam, tetapi juga dalam pengembangan dunia usaha yang kompetitif.

Dan jangan lupa, kesejahteraan staf dan karyawan pasti akan meningkat sejalan dengan kiprah bisnis yang kreatif dan dinamis itu. Selain sebagai media cetak dwipekanan, SM juga dapat dibaca dalam versi digital. Moto terbaru yang diusung adalah “Meneguhkan dan Mencerahkan”.

Di bawah komandan Deni Asy’ari (asli Bukittinggi) sebagai dirut PT SCM (Syarikat Cahaya Media), sejak tahun-tahun terakhir ini SM telah meluaskan jaringan usahanya dalam bentuk beberapa anak perusahaan dengan aset lebih dari Rp 50 miliar (termasuk dana cair di bank). Sebuah kantor baru lima tingkat yang cukup gagah di Jalan KH Ahmad Dahlan 107, Yogyakarta, akan diresmikan pada akhir Februari 2018.

Angka ini bagi SM adalah yang terbesar sepanjang sejarahnya. Pada tahun-tahun mendatang, angka itu akan semakin membengkak. Dalam hitungan kasar saya, aset SM pada 2020 akan menembus angka Rp 90 miliar.

SM yang semula terbit dalam bahasa Jawa telah melintasi tiga zaman: penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, dan era kemerdekaan. Pernah mati suri sebentar tahun 1917-1918, pernah juga terseok-seok pada masa Jepang, tetapi dia bangkit kembali dengan segala kekuatan yang tersisa dan suka duka yang datang silih berganti.

Tahun 1922, SM mulai menggunakan bahasa Melayu, di samping masih ada rubrik dalam bahasa dan tulisan Jawa. Yang dipantangkan SM sepanjang sejarahnya: menyerah kalah saat bergumul dengan berbagai kesulitan. Akhir-akhir ini SM tampak semakin agresif dengan membuka Sudut SM (SM Corner) di berbagai kota di Indonesia.

Sebagai seorang yang terlibat dalam denyut nadi SM sejak 1965, posisi korektor dan kemudian anggota redaksi, pernah pula absen beberapa tahun, saya merasa bahagia dalam usia 83 tahun sekarang ini. Ternyata jika anak-anak muda Muhammadiyah diberi kepercayaan penuh dalam mengembangkan suatu usaha, terobosan yang mereka lakukan kadang-kadang di luar dugaan, sesuatu yang tidak saya miliki sepanjang hidup. Kepada mereka ini semua saya memberikan penghargaan tinggi dan rasa bangga yang tidak berkesudahan.

Kemudian, pengalaman sebagai korektor majalah yang dilatih oleh sastrawan almarhum A Bastari Asnin sebagai redaktur SM, masih terngiang dalam ingatan saya sebuah sepeda lusuh yang saya naiki dari Kotagede ke Percetakan Negara Yogyakarta, kuliah di IKIP Negeri, terus ke kantor Suara Muhammadiyah saat itu di Jalan KH Ahmad Dahlan 103. Alamat ini adalah kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah ketika itu, SM menompang di situ.

Di hari-hari sulit itu, SM telah sedikit meringankan beban ekonomi keluarga saya dalam suasana hidup di garis batas kemiskinan. Tidak saja sepeda yang lusuh, baju pun senasib dengan kendaraan yang catnya sudah mengelupas itu. Bahkan, istri saya, Nurkhalifah, pernah membalik letak punggung baju saya, yang lapuk diturunkan ke bagian bawah agar tidak kelihatan terlalu kumal.

Kini SM telah mengantongi penghargaan demi penghargaan. Sebagai usaha kecil menengah, anak perusahaan SM terus saja menggeliat dan menggeliat dengan toko batik, toko buku, dan penerbit SM yang semakin bermaya.

Ada beberapa penulis berbakat yang telah bergabung dengan SM. Terakhir adalah sejarawan Dr Muhammad Yuanda Zara, alumnus Universitas Amsterdam, Belanda, yang dengan sigap dan sabar telah mulai membongkar arsip-arsip kuno Muhammadiyah yang memang tidak terawat dengan baik selama sekian puluh tahun. Arsip SM nomor 1 tidak ditemukan lagi. Arsip nomor 2 tahun 1915 ditemukan almarhum Prof Dr Kuntowijoyo di negeri Belanda abad yang lalu.

SM tentu berterima kasih kepada Panitia Pusat Peringatan HPN dengan penghargaan yang akan diberikan kepada majalah tertua ini pada Jumat, 9 Februari 2018, sebagaimana telah disinggung di atas.

Keserasian Islam dengan Demokrasi (II-Habis)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Kritik pahit dan tajam tentang gejala despotisme Muslim diberikan oleh Muhammad Iqbal (w. 1938): “Tatapan mata raja-raja Muslim semata-mata berpusat pada kepentingan-kepentingan dinasti mereka. Selama kepentingan itu terlindungi, mereka tidak ragu-ragu menjual negerinya kepada penawar yang tertinggi.

Untuk menyiapkan massa Muslim untuk sebuah perlawanan terhadap situasi yang demikian itu di dunia Islam merupakan misi khusus Syed Jamal-ud-Din Afghani.” (Lihat Muhammad Iqbal dalam Syed Abdul Vahid (ed), Thoughts and Reflections of Iqbal. Kashmiri-Bazar-Lahore: Sh Muhammad Ashraf, 1973, hlm 279).

Iqbal memang menjadi salah seorang pemberi penghargaan tinggi kepada karier hidup al-Afghani. Kutipan berikut adalah saksi untuk itu: “Jika energinya yang tanpa lelah tetapi terpecah itu telah dapat dibaktikan seluruhnya untuk Islam sebagai sebuah sistem iman dan perilaku manusia, maka dunia Islam, secara intelektual, akan berada di atas satu landasan yang lebih kukuh sekarang ini.” (Lihat Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam. Kashmiri-Bazar-Lahore: Sh Muhammad Ashraf, 1971, hlm 97).

Dengan latar belakang singkat ini, saya harus mengatakan dengan yakin bahwa pemahaman Muslim Indonesia terhadap diktum Alquran tentang konsep syûrâ (lihat Alquran surah III: 159 dan surah XXXXII: 38) lebih dekat kepada gagasan demokrasi sebagaimana dipahami di era modern. Dalam sistem ini dijamin dan dihormati keikutsertaan rakyat dengan bebas dan aktif dalam proses pengambilan keputusan dalam urusan bangsa dan negara, sesuatu yang haram dalam sistem despotisme.

Jauh sebelum hari kemerdekaan Indonesia tahun 1945, para pendiri bangsa, sebagian besar Muslim, telah memilih demokrasi sebagai sebuah sistem politik untuk hari depan Indonesia. Ada satu contoh yang menarik untuk dikenang di sini: berdirinya Partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) tahun 1945 di bawah pimpinan intelektual Muslim adalah salah satu bukti komitmen umat kepada sistem demokrasi.

Partai ini dikenal sebagai pejuang demokrasi dan konstitusi yang tangguh dan berani hingga pada akhirnya harus menjadi martir (bubar/dilarang) karena perjuangannya itu di akhir 1960 berhadapan dengan sistem politik otoritarian di era itu.

Dalam ungkapan lain, adalah sebuah fakta yang tidak terbantahkan bahwa mayoritas mutlak Muslim Indonesia percaya kepada demokrasi sebagai yang serasi dengan gagasan politik Alquran, sekalipun juga diakui bahwa demokrasi bukanlah sebuah sistem yang sempurna.

Tetapi, jika dibandingkan dengan sistem politik lain yang berkembang dalam sejarah Muslim seperti kerajaan, khilafah, keimaman, dan bentuk-bentuk yang lain, demokrasi jelas lebih unggul dalam substansi dan dalam kualitas. Adapun demokrasi modern Barat telah pula melahirkan seorang Adolf Hitler dari Jerman dan seorang Donald J Trump dari Amerika Serikat adalah cerita lain yang saya segan berkomentar.

Sebagai kesimpulan, bagi saya sungguh waktunya sudah sangat mendesak dan tinggi bagi Muslim untuk berpikir ulang dan memberi penghargaan secara intelektual dan kritikal terhadap upaya pengembangan konsep syûrâ sebagai sistem politik yang layak, efektif, egalitarian, dan demokratik, demi menjawab tantangan zaman yang berubah dengan kencang ini. Jika jalan ini tidak ditempuh secara berani dan cerdas, saya khawatir dunia Muslim akan tetap berkubang dalam iklim kegagalan dan keterbelakangan dalam mengurus bangsa dan negara di abad ke-21 ini.

Demokrasi yang terkubur dalam kafan ‘Ali bin Abi Thalib harus dibongkar kembali, karena kejadian itu adalah sebuah malapetaka sejarah yang dilakukan oleh elite Arab Muslim masa awal dengan membuang konsep syûrâ dalam Alquran sebagai pedoman dan prosedur bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, di dalamnya pesan egalitarianisme mendapatkan tempat yang amat terhormat.

Tak seorang pun tahu untuk berapa lama lagi umat Islam dapat bertahan di lingkungan politik busuk, despotik, dan primitif sebagaimana telah disebutkan di atas. Sebenarnya apa yang terjadi dalam Musim Semi Arab yang mati suri itu tidak lain dari perlawanan rakyat terhadap despotisme yang menindas dan antikeadilan yang tidak jarang dilakukan atas nama agama. Alangkah kejinya, alangkah dustanya!

Tahun Politik 2018: Akankah Ada Perbaikan pada Demokrasi?

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Alangkah berat dan malunya, sebuah bangsa besar di kawasan khatulistiwa gagal membangun sebuah demokrasi yang memberi harapan yang sudah digagas oleh otak-otak besar anak bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka.

Sekali lagi, literasi perjalanan bangsa dan negara perlu dibaca ulang dan direnungkan dengan cara yang lebih mendalam, khususnya oleh kelompok elite yang biasa main di panggung politik nasional dan lokal. Tanpa asupan bacaan yang luas, pasti mereka akan gagap dalam berpolitik karena tidak punya tempat berpijak yang kokoh di kedalaman lautan sejarah bangsa.

Menurut KPU Pusat, biaya untuk pesta ini dipatok Rp 11,4 triliun, tetapi pada saatnya nanti pasti melambung di atas angka itu. Energi bangsa selama enam bulan ke depan pasti akan disedot oleh ingar-bingarnya kompetisi politik yang secara ideologis tampak sangat cair dan longgar.

Pasangan calon untuk gubernur, wali kota, dan bupati masih dalam proses gonta-ganti karena sisa ideologi pascahilangnya Marxisme tidak ada lagi yang solid, baik Islam maupun nasionalisme. Bahkan, boleh jadi ideologi itu sudah memudar beriringan dengan arus pragmatisme politik yang semakin menguat di tangan politisi yang sepi wawasan dan gagasan nasional jangka panjang. Parpol yang sok ideologis, kelakuannya tidak banyak berbeda dengan mereka yang tunaidelogi.

Demokrasi harus tumbuh untuk keadilan.
Pada sisi teknis dan prosedur pelaksanaan demokrasi Indonesia relatif sudah teratur. Pemilu sudah bisa dilangsungkan secara reguler dalam jangka waktu tertentu dalam siklus lima tahunan. Kenyataan ini patut dihargai sebagai suatu kemajuan dalam pelaksanaan teknis berdemokrasi. Sekiranya penyakit politik uang bisa ditiadakan sampai batas yang jauh, maka pemilu Indonesia akan menghasilkan elite politik yang punya karakter dan potensi sebagai negarawan.

Ibarat kanker, politik uang pasti akan membinasakan sekujur tubuh demokrasi yang masih belum stabil ini. Pertanyaan kita: parpol mana yang mau memberi contoh untuk tujuan bersih-bersih ini?

Mohammad Hatta beberapa hari sebelum pemilu pertama pada 29 September 1955 dalam suatu pidato radio berpesan:

Tiap-tiap sekali sekian tahun … Dewan Perwakilan Rakyat kita itu akan dibarui, anggota-anggotanya dipilih kembali oleh rakyat. Hak ini diberikan kepada rakyat, supaya rakyat dapat mengamat-amati pekerjaan wakil-wakilnya di parlemen dan menguji kejujurannya dan kesungguhannya melaksanakan cita-cita dan kepentingan rakyat. Dengan pemilihan berkala itu rakyat nanti mendapat kesempatan untuk mengganti anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak jujur dan tidak sungguh kerjanya (Lihat Karya Lengkap Bung Hatta Buku 2: Kemerdekaan dan Demokrasi. Jakarta: LP3ES, 2000, hlm 413).

Pesan kenegarawanan Hatta itu nyaris tidak bisa dilaksanakan dalam berbagai pemilu kita karena hati nurani rakyat pemilih sering tidak berfungsi dengan jujur dan bahkan menjadi lumpuh lantaran ganas dan maraknya politik uang. Suara dibeli dengan harga murah.

Ada lagi isu penting yang patut diperhatikan dengan saksama pada tahun politik ini, yaitu virus perpecahan akibat Pilkada DKI beberapa waktu yang lalu. Kita sungguh berharap agar semua pihak mau menyadari bahwa polarisasi sosial dan politik yang tajam dan kotor sebagai bagian dari ekses Pilkada DKI jangan dibiarkan menular ke daerah lain.

Jika gagal mencegahnya, dengan menggunakan ayat suci, perilaku politik kumuh, dan berita hoax (palsu) secara masif bisa saja akan berulang untuk menggoncangkan Indonesia sampai jauh ke kawasan udik, seperti yang telah berlaku di Ibu Kota.

Dengan menggunakan jaringan medsos, gema politik identitas DKI itu dengan sangat kencang telah menjalar ke seluruh Tanah Air. Segala kemungkinan ini harus diantisipasi dari sekarang oleh aparat kepolisian, KPU, Bawaslu, dan rakyat banyak selama enam bulan ke depan.

Polarisasi di atas terasa sampai ke unit-unit sosial yang paling kecil. Anggota masyarakat saling mengintip dengan penuh curiga sambil menerka siapa pro siapa. Proses Pilkada DKI adalah contoh terburuk yang pernah kita alami. Maka pilkada serentak pada 27 Juni 2018 harus terbebas dari virus jahat Pilkada DKI.

Biarlah proses politik itu berlangsung secara alamiah, teratur, beretika, dan bermartabat. Jangan dikotori lagi. Selamat memasuki gerbang tahun politik. Hidup dan jayalah demokrasi Indonesia yang sehat, beretika, dan bermartabat!

 

PDRI, Sebuah Drama Sejarah (III)

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Para tokoh PDRI tidak saja sebatas mengatur strategi perjuangan untuk memenangkan RI, tetapi di tempat di mana mereka menetap juga aktif mencerahkan masyarakat sekitar dengan menyelenggarakan berbagai kursus tentang politik, ekonomi, koperasi, dan kesehatan.

Kegiatan semacam telah semakin merapatkan hubungan emosional antara tokoh dan rakyat jelata yang menjadi tulang punggung logistik di desa terpencil itu. Semuanya serba mengaharukan, semuanya serba indah, apalagi bila diteropong dari jarak waktu yang jauh.

Menurut tuturan St. Mohammad Rasjid, di Koto Tinggi tidak kurang dari 700 rombongan PDRI yang tinggal sekitar tiga bulan di sana. Rombongan besar inilah yang ditampung dan dijaga rakyat desa kecil itu. Begitu pula di Bidar Alam, rakyat dengan perasaan rela dan bahkan bahagia telah menyatu dengan pemimpin gerilya ini.

Artinya, rakyat Indonesia sampai jauh di pelosok memang sudah menjatuhkan talak-tiga kepada sistem penjajahan. Semuanya ini tidak terlepas dari buah rentetan sejarah sejak permulaan pergerakan nasional awal abad ke-20, kegiatan PI (Perhimpunan Indonesia) di negeri Belanda tahun 1920-an, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan puncaknya pekik Proklamasi 17 Agustus 1945.

Belanda sebagai bekas penjajah rupanya tidak rela Indonesia terlepas dari tangannya, sekalipun dengan cara hina telah diusir oleh tentara pendudukian Jepang pada bulan Maret 1942. Demikianlah usai PD (Perang Dunia) II, Belanda dibantu pasukan Inggris datang kembali ke Indonesia yang kemudian memicu perang mempertahankan kemerdekaan di pihak Indonesia yang belum lama menyatakan kemerdekaannya, sekalipun Belanda baru mengakuinya akhir 1949.

Selama empat tahun perang kemerdekaan ini, banyak cobaan dan rintangan yang mesti dilalui. Ada gesekan politik di antara elite nasional, ada pemberontakan PKI, dan ada deklarasi DI (Darul Islam) di Jawa Barat. Maka PDRI adalah kekuatan penyelamat Indonesia pada saat pemimpin puncaknya jadi tawanan musuh.

Perkembangan politik nasional sejak April 1949 menjadi terbelah antara PDRI dengan pemimpin tawanan di Bangka yang melakukan perundingan pra-KMB (Konferensi Meja Bundar) dengan pihak Belanda. Pihak Indonesia dipimpin oleh Mohammad Roem vs van Roijen sebagai wakil Belanda.

PDRI tidak diajak dalam proses diplomasi antara April-Mei 1949 itu. APRI (Angkatan Republik Indonesia) yang berada di bawah komando Jenderal Soedirman juga tidak setuju dengan cara-cara diplomasi itu, karena Belanda sering benar berkhianat.

Dalam situasi serba terbelah ini, peran Mohammad Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX sangat menentukan, sehingga dengan hati-hati dan susah payah, pada ujungnya para pemimpin gerilya itu bisa saling mengerti, sekalipun di pihak PDRI dirasakan sakit dan kecewa, baik sayap utara di bawah komando St. Mohammad Rasjid maupun sayap  selatan sebagai pusat PDRI di bawah pimpinan Sjafruddin Prawiranegara.

Kemudian baru bulan Mei 1949 kedua sayap ini bertemu di desa Sumpur Kudus/Silantai. Di desa inilah PDRI mengadakan rapat besar untuk menentukan sikap terhadap hasil Perundingan Roem-Roijen yang diadakan di Jakarta dan berakhir pada pada 7 Mei 1949 yang dinilai cacat oleh pimpinan PDRI. Sumpur Kudus dipilih adalah hasil kompromi antara Sjaruddin dan Mohammad Rasjid yang semula saling mengajak berunding di tempatnya tinggalnya masing-masing.

Sekiranya kompromi ini tidak terjadi, maka Sumpur Kudus yang terletak agak di tengah antara Bidar Alam dan Koto Tinggi, maka desa ini akan berlalu begitu saja dalam sejarah PDRI. Di desa ini rombongan PDRI tinggal dari 5 Mei sampai dengan 21 Juni 1949, pusat PDRI terpendek dibandingkan dengan Bidar Alam dan Koto Tinggi.

Sama halnya sambutan hangat rakyat di Bidar Alam dan Koto Tinggi, rakyat Sumpur Kudus dan negeri tetangga Silantai telah menanti kedatangan para pemimpin gerilya itu dengan antusiasme yang sangat tinggi. Semuanya dikorbankan untuk kepentingan perjuangan kemerdekaan tanahair.

Bahkan seorang saudagar gambir dan karet bernama Halipah telah memberikan hartanya senilai ratusan juta rupiah (dalam hitungan sekarang) untuk kepentingan perjuangan PDRI. Semua tokoh puncak PDRI kenal baik dengannya. Bahkan Teuku Muhammad Hasan setelah perang masih melakukan kontak dengan saudagar Sumpur Kudus ini.

Adapun ayah saya di Calau (sekarang bernama Sumpur Kudus Selatan) di samping menyerahkan sebagian rumahnya untuk dipakai sebagai zender radio PDRI, juga menyediakan logistik bagi para pejuang ini. Di rumah inilah Komodor Muda Soejono dan Kapten Udara Dick Tamimi dan jajarannya memimpin radio PDRI sebagai sumber informasi untuk disampaikan kepada Sjafruddin Prawinegara yang tinggal di Sumpur Kudus dan Silantai, keduanya berada dalam jarak dekat di kecamatan Sumpur Kudus.

Jasa anggota AURI dalam PDRI sungguh luar biasa, di samping Angkatan Darat dan Angkatan Laut yang semuanya masih dalam usia belia saat itu.

Sekarang semua drama itu sudah berlalu dan Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945, lebih dari 72 tahun yang silam. Masih ada sekitar 43% desa tertinggal di seluruh Indonesia dan aliran listrik ke Sumpur Kudus baru masuk tahun 2005. Bidar Alam dan Koto Tinggi telah lebih dulu mendapatkan cahaya lampu pijar itu.

Akhirnya, kajian yang cukup komprehensif tentang PDRI dengan beberapa kesalahan kecil, dilakukan oleh sejarawan berbakat Prof DR Mestika Zed dari Universitas Negeri Padang di bawah judul: “Pemerintah Darurat Republik Indonesia, Sebuah Mata Rantai Sejarah yang Terlupakan”. Penerbit PT Pustaka Utama Grafiti, 1997, tebal 308 halaman.

Pembungkaman Pembangkang Gaya Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

(“Resonansi” ini adalah saduran dan ringkasan artikel Hala al-Dosari, perempuan aktivis Saudi dan fellow di the Radcliffe Institute for Advanced Study, Universitas Harvard, di bawah judul “Silencing Dissent in Saudi Arabia”, dalam Sada, 7 November 2017. Analisis Hala ini lebih terperinci menggambarkan yang sebenarnya berlaku di pusat Kerajaan Saudi akhir-akhir ini).

Gelombang penangkapan di Saudi Arabia baru-baru ini jelas menunjukkan adanya peningkatan penggunaan pendekatan keamanan untuk mengawasi publik sementara menjanjikan reformasi terbatas untuk menghindarkan ketidakstabilan politik. Tetapi, apakah akan efektif? Inilah pertanyaannya.

Seperti telah disiarkan secara luas di media global, pada 5 November 2017, sejumlah 11 pangeran, 4 menteri, lusinan pejabat penting lain, dan para pengusaha telah ditahan beberapa jam setelah Raja Salman bin Abdulazis al-Saud memerintahkan pembentukan sebuah komite antikorupsi yang diketuai oleh MBS (Pangeran Mohammed bin Salman). Tindakan ini telah memicu spekulasi yang luas karena MBS menggunakan tuduhan korupsi dalam rangka konsolidasi politiknya lebih jauh.

Sementara itu, kelompok garis keras dan aktivis Muslim telah dijadikan target penangkapan. Bukan saja faksi ini, miliarder Alwaleed bin Talal juga ditangkap. Ini membuktikan MBS sedang menghabisi pesaing-pesaing potensialnya yang selama ini punya kaitan dengan militer dan dunia bisnis. Penahanan semacam ini juga menunjukkan tindakan tergopoh-gopoh, konfrontatif, dan penuh risiko sebagai watak kepemimpinan MBS.

Namun, kenaikan MBS ke puncak kekuasaan tertinggi telah menyulitkan para pejabatnya untuk membangun jaringan kepercayaan dan tanggung jawab bersama. MBS sekarang nyaris telah mendapatkan kekuasaan penuh atas posisi-posisi kunci kerajaan. Maka, dengan ini mudah saja baginya melakukan pembersihan politik atas lawan-lawannya yang penuh risiko itu.

Bulan September 2017 ditargetkan untuk ditangkap lebih dari 70 kaum intelektual, penulis, akademisi, dan tokoh-tokoh Islam lainnya. Tuduhannya karena mereka itu telah memicu tindakan kekerasan terhadap kerajaan agar politik menjadi tidak stabil. Sedangkan, bukti atas tuduhan itu masih dicari-cari.

Ada pula sedikit yang ditahan itu mereka yang mengkritik terjadinya konflik antara kerajaan dengan Qatar. Pendek kata, pola penahanan itu tidak lain dari upaya kerajaan untuk mengetatkan tangan kekuasaan atas kaum pembangkang, terlepas dari corak tuduhan yang disampaikan dalam rangka pengendalian masalah-masalah domestik dan luar negeri.

Di antara yang ditahan itu adalah misalnya pegawai-pegawai publik dan akademisi yang punya posisi berpengaruh, seperti tujuh hakim dari Pengadilan Kriminal Khusus yang bertugas menangani masalah terorisme. Boleh jadi para hakim ini dijadikan target terutama karena mereka punya hubungan dengan mantan putra mahkota Pangeran Mohammed bin Nayef yang sebelumnya secara langsung mengawasi pengadilan itu.

Dalam pada itu, pada 26 September 2017, isu yang tidak berkaitan dengan penahanan itu adalah dicabutnya larangan mengemudi bagi kaum perempuan serta membolehkan mereka menonton kegiatan olahraga. Sebagai tambahan dari reformasi sosial yang memang sudah lama dinanti itu, MBS pada 24 Oktober berjanji mengembalikan Saudi Arabia menempuh jalan Islam moderat dan terbuka saat dia meluncurkan proyek kota masa depan Neom yang raksasa itu.

Publik secara luas bergembira agar Saudi kembali kepada Islam moderat, tetapi klaim ini menjadi sukar dibayangkan karena tokoh pembaru semisal Abdullah al-Malki juga telah dipenjarakan. Oleh sebab itu, adanya ketimpangan antara janji reformasi dan tindakan keras atas para pembangkang bukanlah pertanda dari konteks sosial-ekonomi yang baru atau sinyal dari sebuah kepemimpinan yang progresif.

Lalu bagaimana? Itu hanyalah pertanda dari cengkeraman yang lebih ketat sistem politik kerajaan atas wacana publik. Maka, tidaklah mengejutkan, karena berhadapan dengan masalah keterbatasan ekonomi dan politik, kerajaan sekarang menggulirkan isu reformasi, terlepas dari afiliasi politik atau agama demi meyakinkan pengawasan atas suara publik.