Tag Archive for: ahmad syafii maarif

Sistem Pemilu yang Membunuh

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Berdasarkan sumber Republika pekan yang lalu, korban meninggal dunia KPPS plus aparat negara yang bertugas baru berada pada angka 20 orang (lih. “Resonansi”, 23 April 2019, hlm. 9). Empat hari kemudian, pada 27 April, menurut KPU, anggota KPPS yang menjadi korban meninggal dunia ada pada angka 272 (naik jadi sekitar 1.400 persen) dan yang sakit sebesar 1.878.

Ini bukan angka kematian yang main-main. Tinggi sekali. Siapa yang harus memikul dosa? Tentunya ini adalah dosa kolektif. Tetapi yang lebih besar dosanya adalah MK dan para pengusul sistem pemilu serentak ini dengan dalih efisiensi dan biaya lebih murah.

Jelas para pengusul dan hakim MK pada 2014 itu tidak berpikir jauh dengan mengabaikan manajemen pelaksanaan yang ruwet dan sangat melelahkan. Publik pun waktu itu mengamini saja gagasan pemilu serentak ini.

Sekiranya korban tidak mencapai angka setinggi itu, keruwetan pelaksanaan pemilu mungkin tidak akan memicu keguncangan psikologis seperti sekarang ini. Negara dan para pengusul tidak cukup hanya minta maaf dan memberikan santunan kepada keluarga korban, tetapi harus berjanji untuk tidak mengulang kesalahan fatal yang merenggut nyawa para petugas ini. Sistem pemilu wajib diubah segera.

Sekiranya korban meninggal dunia dalam jumlah itu akibat jatuhnya pesawat terbang, misalnya, jagat raya pasti akan heboh berbulan-bulan. Namun, jika karena korban pemilu hanyalah dinilai ringan karena meninggal dunia dalam menjalankan tugas negara. Cara berpikir yang semacam ini adalah sesat dan keliru setelah diuji dalam pelaksanaan.

Oleh sebab itu, UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan pelaksanaannya di lapangan jangan dibiarkan menggantung terlalu lama, demi menghormati korban nyawa yang setinggi itu. Kita semua harus belajar dari kesalahan fatal dalam merumuskan sesuatu UU dan risiko pelaksanaannya di lapangan.

UU ini dengan persetujuan DPR RI ditekan Presiden Joko Widodo tanggal 15 Agustus 2017 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada 16 Agustus 2017. UU ini sangat gemuk dengan 573 pasal plus penjelasan dan empat lampiran.

Memang dalam UU ini tidak dimuat tentang sistem pemilu serentak yang dilaksanakan pada 2019 ini, karena hal itu berdasarkan Keputusan MK No 14/PUU-XI/2013 tentang pemilu serentak yang diputuskan pada 23 Januari 2014 dengan Ketua MK Hamdan Zoelvan ketika itu.

Keputusan MK ini disambut gembira oleh berbagai pihak. Effendi Gazali sebagai salah seorang pengusul berkata: “Ini merupakan kemenangan rakyat, tetapi kita kecewanya putusan ini ditunda-tunda pembacaannya.”

Ada lagi komentar pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin yang menyambut dengan riang keputusan MK ini: “Saya kira semua dimenangkan dengan keputusan ini dan tidak ada yang kalah.” Anggota DPR Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan malah menilai “keputusan MK ini cukup negarawan, arif, dan bijaksana.”

Nah, sekarang, karena ternyata pemilu serentak itu telah menjadi sistem pembunuh terhadap anggota KPPS, apakah komentar dan pujian di atas tidak perlu dicabut kembali dan sampaikan penyesalan yang mendalam.

Ternyata para penegak hukum, pakar, dan elite politik telah melakukan kesalahan karena tidak mampu memperkirakan pelaksanaannya di lapangan yang demikian sulit, ruwet, dan sangat melelahkan.

Nyawa manusia yang melayang dalam jumlah ratusan itu semestinya, menyadarkan elite bangsa ini untuk ekstra hati-hati dalam membuat keputusan politik dan hukum publik, yang menyangkut masalah besar tentang nasib bangsa dan negara.

Para hakim MK yang menyandang kedudukan sebagai negarawan pada masa sekarang dan pada masa yang akan datang harus benar-benar bijak, cerdas, dan hati-hati dalam mengabulkan atau tidak mengabulkan usulan judicial review yang diajukan oleh mereka yang mengaku para pakar komunikasi, tata negara, dan siapa pun yang menjadi pengusul. Cukup sekali ini saja korban pelaksana pemilu yang telah merenggut nyawa manusia demikian banyak.

Terakhir, sekali lagi, pemilu serentak yang relatif aman dan damai ini, jika tidak dicederai oleh pelaksanaan di lapangan yang telah membunuh demikian banyak warga bangsa, bisa saja diteruskan pada pemilu-pemilu yang akan datang. Namun, dengan korban nyawa yang demikian masif maka sistem pemilu ini wajib ditinjau, dipelajari, dan diubah segera.

Nyawa manusia jangan lagi dikorbankan oleh sistem pemilu serentak yang semula demikian dielu-elukan: efisien dan lebih murah! Saya juga kecewa berat karena paslon 01 dan 02 seperti membisu atas kematian yang tragis dan dramatis ini.

Saatnya Mengendorkan Emosi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii

Masih terngiang dalam ingatan saya ucapan Jimmy Carter saat dikalahkan Ronald Reagan dalam Pilpres 1980: “I can’t say it doesn’t hurt.” (Tidak bisa saya katakan ia [kekalahan] itu tidak menyakitkan).

Adalah aneh saat kalah orang akan bergembira ria, kecuali jika kemenangan itu memang tidak diinginkannya. Dalam Pilpres Indonesia 2019, kedua kontestan sama-sama ingin menang, tidak ada yang mau kalah. 

Kalimat bersayap: “Siap menang, siap kalah,” adalah untuk menjaga emosi pendukung agar mampu menjaga kedewasaan sikap menghadapi semua kemungkinan. Secara tersirat kalimat bersayap itu bisa saja berbunyi: “Siap menang, tidak siap kalah,” karena kekalahan itu memang menyakitkan, menggoreskan luka.

Namun, sebagai bangsa besar yang bineka, Indonesia sudah lulus dalam ujian dalam mengatasi bermacam tantangan dan cobaan yang pernah mengganggu keutuhan dan integrasi nasionalnya. Bahkan, pada akhir tahun 1950-an ketika daerah-daerah bergolak melawan Jakarta, menurut AH Nasution, kekuatan perlawanan sudah menguasai sepertujuh wilayah republik.

Nyaris saja Indonesia pada tahun-tahun penuh musibah itu terbelah. Tokh, pada akhirnya dapat dipertautkan kembali, sekalipun dengan meninggalkan luka bagi daerah-daerah yang bergolak.

Tantangan Pileg dan Pilpres 2019 berbeda wataknya dibandingkan pergolakan daerah tahun 1950-an/1960-an. Jika dulu bersifat vertikal: daerah versus pusat, sekarang horizontal: elite versus elite, pendukung versus pendukung dalam komunitas yang sama. Bahkan, getarannya terasa sampai di akar rumput, dalam rumah-rumah ibadah, dan di kedai-kedai kopi. 

Bahkan, dalam hubungan suami-istri. Suami ke utara, istri ke selatan, anak-anak ke barat, menantu ke timur. Tetapi yang menghibur adalah kenyataan dalam fenomena yang serbahorizontal ini hanya sedikit yang serius. Gelombang besarnya terlihat santai-santai saja.

Sabtu pagi, 20 April, saya didatangi seorang pengusaha dari Jakarta. Dia bercerita tentang keluarganya yang berbeda pilihan dengan sikap landai saja. Masing-masing bebas menyalurkan aspirasi politiknya, tanpa gesekan sedikit pun. Ada lagi, cerita teman saya beretnis Jawa, sedangkan istrinya etnis Gayo (Aceh). 

Etnis Jawa ke 01, etnis Gayo ke 02, senapas dengan kecenderungan masyarakat Aceh di daerah asal. Semuanya berjalan normal, tidak perlu neng-nengan (Jawa, saling membisu). Bagi saya, suasana semacam ini menyiratkan kedewasaan politik dalam sistem demokrasi yang semoga semakin waras.

Ada pun masih ada segelintir elite yang membawa-bawa agama sebagai pembenaran kecenderungan politik partisannya tak usah terlalu dirisaukan. Dalam perjalanan waktu, ketika demokrasi semakin sehat dan kuat, cara-cara semacam itu pasti akan ditelan musim.

Apalagi, ‘ancaman’ people power yang diteriakkan tanpa mematuhi konstitusi dan perangkat hukum, anggap saja sebagai hiburan politik saat demokrasi masih dalam proses menjadi. 

Kecemasan sebelum pemilu akan banyak yang golput ternyata tidak terbukti. Bahkan, info yang kita dapat bahwa semangat menggunakan hak pilih pada 17 April yang lalu sangat membesarkan hati, mencapai angka 80 persen, sementara politik uang kabarnya mulai berkurang.

Selain hal-hal positif di atas, kita juga perlu ingat bahwa proses pemilu kali ini sungguh ruwet, lima lembar surat suara (empat di DKI Jakarta) yang harus dicoblos, sungguh merepotkan, tidak saja bagi mereka yang kurang melek huruf, yang paling melek huruf sekalipun harus membolak-balik lembaran itu. Bahkan, kabarnya cawapres 02 memerlukan tempo 10 menit di kotak suara.

Jika ada korban dalam pemilu kali ini bukan karena perbedaan pilihan politik, melainkan apa yang menimpa para petugas di lapangan. Dalam catatan Republika, sampai tanggal 19 April sudah jatuh korban 20 orang petugas pemilu dan polisi sebagai aparat pengawal keamanan. (lih. Republika, hlm. 2).

Mereka sebagian besar wafat karena kelelahan dalam bertugas, sebagian kecil karena sakit dan kecelakaan. Bayangkan para petugas itu telah bekerja siang dan malam dengan waktu istirahat yang sangat sempit.

Saya sarankan kepada negara agar keluarga para korban ini disantuni dengan memadai, seperti untuk pendidikan dan kesehatan anak-anaknya. Mereka telah memberikan nyawanya demi menegakkan sistem demokrasi Indonesia menjadi sehat dan kuat. Dan mohon diingat, anggaran pemilu kali kabarnya berada pada angka di atas 20 triliun, sebuah angka raksasa.

Oleh sebab itu, segala bentuk sengketa pemilu harus diselesaikan secara konstitusional. Tidak di luar jalur itu, sebab bisa memicu anarkisme dan tindakan brutal lainnya. Jika ini berlaku, korbannya bukan siapa-siapa, melainkan bangsa negara ini.

Sambil menanti pengumunan resmi KPU tentang hasil pemilu pada 22 Mei 2019, mari kita semua sama-sama mengendorkan emosi untuk bersabar kemudian menerima hasil final itu

Peluku dan Belekok

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Desa Nogotirto, Sleman, Yogyakarta, 1 April 2019. Pada pagi itu sambil bersepeda, saya menjelajahi sebagian kawasan desa yang sudah kami tinggali sejak 1985. Area persawahan semakin menciut dari waktu ke waktu, digantikan oleh perumahan, hotel, toko, warung, dan bangunan lainnya.

Kita tidak tahu lagi, jika sawah sudah beralih fungsi, ke mana lagi para petani akan menggantungkan nasibnya? Tidak sedikit pemilik sawah di sekitar Nogotirto yang telah menjual harta pusakanya ini kepada pengembang atau kepada penawar lainnya dengan harga yang semakin menggila.

Ujungnya nanti bisa jadi anak cucu mereka sudah tidak kenal sawah lagi, sawah yang menyatu dengan kehidupan desa sejak ratusan tahun yang silam.

Di sekitar Desa Nogotirto, tidak jauh dari kantor kepala desa, masih tersisa sedikit persawahan yang subur mungkin karena pengaruh abu Gunung Merapi yang masih aktif. Pada pagi itu, tatapan saya terpanah ke sosok peluku (tukang bajak) yang sedang mengerjakan sawah untuk segera ditanami padi.

Di sekitarnya itu tampak sekitar 15 ekor belekok (burung bangau kecil warna putih, sekalipun ada warna campuran hitam atau kuning). Burung ini selalu mengikuti sang peluku untuk mengais cacing, anak katak, dan makhluk alit lainnya untuk jadi makanannya.

Suasana persahabatan antara peluku dan belekok bagi saya di usia senja ini adalah panorama yang indah mengesankan. Peluku tidak merasa terganggu oleh belekok yang berkeliaran di sekitar bajak bermersinnya, belekok pun tidak merasa terancam hidupnya kalau-kalau peluku suatu ketika menyiapkan bedil angin untuk membidiknya.

Puluhan tahun yang lalu, di sekitar persawahan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), saya pernah pula berburu dan menangkap belekok ini dengan bidikan senapan angin untuk kemudian dimasak. Kala itu saya masih bersikap ‘ganas’ berburu burung sebagaimana kebiasaan saya pada usia belasan tahun di Sumpur Kudus, Sumatra Barat.

Kemudian secara berangsur muncul perasaan menyesal untuk tidak lagi berburu burung-burung ini, sekalipun halal dimakan. Hanya daging belekok jika tidak mahir membumbuinya, akan terasa agak amis. Itulah sebabnya saya sangat terkesan melihat hubungan peluku dengan belekok yang demikian damai, mesra, dan saling memahami.

Pertanyaannya: apakah belekok ini masih akan terlihat bersama peluku pada tahun-tahun yang akan datang, saat persawahan telah semakin dikorbankan untuk kepentingan bangunan? Ke mana mereka akan cari makan, sekiranya pada suatu saat lahan sawah semakin dialihfungsikan?

Untuk DIY saja dan di Jawa pada umumnya, dengan semakin menggelembungnya jumlah penduduk, luas kawasan persawahan secara berangsur, tetapi pasti bukan lagi untuk ditanami padi dan pelawija. Di lahan pertanian itu, bangunan-bangunan beton, baik berupa perumahan, hotel, perkantoran, maupun yang sejenis itu akan semakin masif.

Jangankan belekok yang tak berdaya itu, para pemilik lahan dan buruh-tani sudah banyak yang kehilangan sumber pencariannya. Saya tidak tahu ke mana mereka berimigrasi. Untuk sementara, belekok masih mungkin pindah ke sisa kawasan persawahan yang lain karena punya sayap untuk terbang ke sumber penghidupan baru itu, tetapi untuk berapa lama lagi, ketika pulau Jawa mungkin saja berubah jadi padang pasir?

Saya hanya mau mengingatkan agar bangsa ini lebih hati-hati dan arif dalam perencanaan pembangunan di bawah maraknya slogan gemerlapan bonus demografi dan tahun emas Indonesia pada 2045. Kota Yogyakarta sekarang ini saja bukan lagi merupakan daerah permukiman yang ideal.

Beberapa ruas jalan pada jam-jam tertentu sudah macet, puluhan hotel berbintang saling berlomba karena godaan: DIY telah menjadi tujuan wisata yang menawan sesudah Bali! Sejumlah rakyat kecil yang hanya punya sebidang tanah sempit berhasil dibujuk oleh pemilik modal agar cepat dijual.

Sebagian mereka memang tergoda, mungkin dengan harga jual yang menggiurkan atau karena tidak punya pilihan lain, kecuali menyerah-pasrah. Tujuan kemerdekaan jelas bukan hanya untuk semakin menggendutkan pemilik modal dengan membiarkan rakyat kecil semakin tergusur dan telantar di tanah airnya sendiri!

Jika pola pembangunan kapitalistik ini tidak diawasi oleh negara yang secara konstitusional bertanggung jawab untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya, tidak saja nasib peluku dan belekok yang akan binasa ditelan keganasan roda pembangunan. Jauh lebih brutal dari itu. Nasib bangsa ini secara keseluruhan sedang dipertaruhkan: untuk apa kita merdeka!

Politisi dan Topeng

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Seorang politikus muda Golkar yang juga anggota DPR pusat menjumpai saya, belum terlalu lama, baik di Jakarta maupun di Yogyakarta, untuk menyampaikan keluh kesahnya seperti dalam rangkuman kalimat ini: Perubahan politik tidak dapat diharapkan dari parpol (partai politik) yang ada sekarang.

Dalam berbincang itu, saya perhatikan baik-baik mimik wajahnya sambil menafsirkan apakah keluh-kesahnya itu bertopeng atau serius. Kesimpulan saya: politikus muda ini serius, berasal dari sebuah keprihatinan yang dalam terhadap nasib demokrasi Indonesia yang banyak tecermin dalam perilaku politisi.

Karena mulai percaya kepada alasan keluh kesahnya itu, saya lalu bertanya: Apakah ada anggota DPR lain dalam berbagai parpol punya keprihatinan serupa dengan apa yang Anda risaukan? Dijawab: Ada, tetapi baru merupakan arus kecil, sedangkan arus besarnya belum dapat diharapkan.

Bagi saya, pengakuan ini menjadi penting sebagai pintu masuk untuk melanjutkan artikel ini. Tampaknya masih tersedia sejumlah anggota DPR yang benar-benar turut memikirkan bangsa dan negara ini dalam kaitannya dengan perkembangan dan pembangunan demokrasi Indonesia yang sehat dan kuat di masa depan.

Selain teman Golkar ini, saya juga ditemui oleh seorang politikus kawakan PDIP yang relatif punya gambaran serupa tentang wajah DPR kita sekarang. Teman PDIP ini sudah empat periode duduk di Senayan dari sebuah dapil yang mayoritas pemilihnya tidak seagama dengannya, tetapi dia dipercaya untuk mewakili mereka di DPR karena komitmennya yang nyata untuk kepentingan rakyat di daerahnya, terutama dalam pemberdayaan para petani. Dalam Pileg 2019 ini politikus PDIP ini mau maju lagi untuk periode kelima.

Baik politikus muda Golkar maupun politikus kawakan PDIP ini dalam kesan saya termasuk politisi yang tidak bertopeng. Dengan demikian, kegelisahannya adalah autentik, tidak ditutupi kedok berupa apa pun. Topeng dan kedok dalam bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia punya makna sama. Padanan lain adalah kepura- puraan. Dalam khazanah Melayu dikenal ungkapan ini: Telunjuk lurus kelingking berkait. Tidak jujur dan tidak terbuka. Lain di hati, lain dalam perbuatan.

Kita sudah kenal beberapa nama pimpinan parpol yang sudah jadi pasien KPK. Mereka ini adalah politisi dalam kategori bertopeng, pandai bertanam tebu di bibir dan elok di permukaan.

Penampilannya sering seperti manusia tanpa dosa. Jika tampangnya terpampang di baliho, sungguh menawan, tidak jarang dalam pakaian milenial, karena tertutup oleh topeng palsunya.

Di tangan manusia tipe ini, jangan bermimpi bahwa sistem demokrasi Indonesia akan sehat dan kuat, sebab filosofi dasarnya tidak lain selain ‘menghalalkan segala cara’, demi tujuan pragmatismenya tercapai dengan berbagai jalan: transaksional, mengakali APBN, APBD, BUMN, BUMD, jual-beli jabatan, umbar janji palsu, kongkalikong dengan pengusaha hitam, dan sejumlah cara kumuh serta busuk lainnya.

Di mana iman, di mana moral, di mana martabat, di mana rasa malu? Usahlah tuan dan puan menanyakan nilai-nilai luhur ini kepada mereka. Tidak ada gunanya. Topeng dan kedok telah jadi pakaian hariannya. Yang tertangkap KPK adalah yang sial saja.

Sedangkan yang antre untuk dijadikan pasien tentu masih berada dalam barisan yang panjang, panjang sekali. KPK sendiri belum punya kapasitas yang prima untuk melaksanakan tugasnya. Tanpa laporan anggota masyarakat yang berani, OTT (operasi tangkap tangan) KPK akan sulit terjadi. Tetapi, dengan segala keterbatasan dan kelemahannya, KPK sebagai lembaga antirasuah tetaplah merupakan produk era reformasi yang dinilai positif dan penting oleh publik sampai hari ini.

Untuk pileg pada 17 April 2019, sungguh sulit menentukan siapa di antara calon legislatif itu, baik untuk pusat maupun untuk daerah, yang bertopeng atau yang autentik. Sebagian besar pemilih tampaknya belum mengetahui jejak-rekam para calon ‘yang terhormat’ itu. Maka menjadilah tugas penting media untuk membantu para pemilih membeberkan rekam jejak calon itu dengan cara yang objektif, terbuka, dan dengan maksud baik.

Tujuan jangka panjangnya adalah untuk menciptakan proses dan perawatan demokrasi yang bermartabat. Sistem politik ini sampai sekarang, belum menemukan bentuknya yang benar-benar mantap dan dipercaya untuk mencapai cita-cita mulia kemerdekaan bangsa: tegaknya keadilan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Syafii Maarif Mengutuk Keras Teror Penembakan Masjid di Selandia Baru

Buya Safii Maarif, melihat ada yang ganjil dalam peristiwa penembakan masjid al-Noor Selandia Baru, karena negara tersebut dinilai aman selama ini.

jogjainside.com, Yogyakarta – Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Buya Syafii Maarif mengutuk keras peristiwa serangan teroris di dua masjid di kota Christchurch Selandia Baru. Buya Syafii bahkan heran peristiwa tersebut terjadi di negara yang dinilai aman.

“Saya mengutuk keras, yang saya heran kenapa itu di Selandia Baru. Itu negara yang aman,” kata Buya Syafii di acara Forum Dialog dan Literasi Media Sosial di Hotel Cavinton Yogyakarta, Sabtu (16/3/2019).

Tokoh Muhammadiyah itu menilai, pelaku yang merupakan warga Australia dan beberapa warga Selandia Baru tak beragama.

“Kalau orang Islam bilang yang diteror itu orang seagamanya dan orang lain, tapi ini kan teror tidak ada agamanya,” katanya.

Pendiri Maarif Institute itu menilai spesies manusia saat ini dihantui dunia barat. Bahkan Buya Syafii menyebut saat ini dalam politik era pos kebenaran. “Tapi pada akhirnya kita akan mengatasi, masa tidak ada hati nurani,” tuturnya.

Buya Syafii meminta agar muslim harus lebih dewasa menghadapi ancaman maupun teror yang menimpa saudara sesama muslim, meskipun terdapat muslin yang banyak terpapar garis keras yang mengakibatkan teror dan ancaman.

“Jangan dibalas. Jangan dihantam pula gereja. Itu tidak betul. Orang Islam harus lebih dewasa,” tegasnya. (SUG)

Ujaran Kebencian dalam Catatan Ahmad Najib Burhani

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

Era dunia medsos (media sosial) adalah era bebas tanpa batas dalam arti positif dan arti negatif, dalam makna harum dan makna busuk. Semuanya ditemui dalam medsos melalui akses yang sangat gampang.

Anak kecil pun mudah melakukannya. Pandangan dan komentar yang positif dan harum dalam media ini jumlahnya melimpah, dilakukan oleh mereka yang memakai hati nurani dan akal sehat dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebaliknya, ujaran kebencian, kebohongan, fitnah, dan pandangan yang busuk juga berjibun banyaknya, dilakukan oleh mereka yang tunaadab, sesak napas, busuk hati, minus akal sehat dan rasa tanggung jawab.

Saya adalah salah seorang yang berada di pusat sasaran positif dan negatif itu sejak lebih dua tahun terakhir, gara-gara kasus Ahok yang dituduh sebagai penghina Alquran dan ulama, atau dalam ungkapan lain sebagai penista agama.

Saya bersama yang lain memang berdiri sebagai penentang arus dalam masalah ini, publik pun sudah maklum, tidak perlu diungkapkan lagi. Fenomena yang memprihatinkan dalam masalah ini adalah terbelahnya publik secara sangat tajam antara pendukung dan penentang sikap saya, sekalipun dengan bergulirnya waktu, suasananya, ibarat banjir, sudah semakin surut dan mereda.

Jumlah pandangan yang sepaham dan yang berseberangan dengan saya masih terekam dengan baik dalam medsos. Sisi positif berupa pembelaan tidak akan direkam lagi di sini. Tetapi, sisi negatif berupa ujar an kebencian dan tudingan kepada saya yang kata nya ‘sudah bau tanah’ berdasarkan daftar yang dikumpulkan DR. Ahmad Najib Burhani ada baiknya diketahui publik. (Lih. Ahmad Najib Burhani, Menemani Minoritas: Paradigma Islam tentang Keberpihak an dan Pembelaan kepada yang Lemah.

Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2019, hlm. 187). Sebagian ujaran itu telah sempat saya baca, tetapi sebagian besar saya biarkan saja tanpa komentar.

Inilah kutipan yang terbaca dalam karya peneliti LIPI ini:Ada yang mengecam Buya dengan beragam istilah yang sangat kasar, ada yang mengutuk dan melaknat, dan ada juga yang menuntut kepada Muhammadiyah untuk bersikap terhadap Buya.

Beberapa di antaranya perlu disebutkan di sini untuk melihat seperti apa ekspresi orang terhadap tokoh sekaliber Buya yang memberikan nasihat tentang sejarah Indonesia. Mulai dari sebutan orang tua gila, pembela penista, si tua, sudah bau tanah, kecebong, koplaxx, antek, tai kucing, semakin tua semakin sesat, si pikun utek liberal, kerak neraka, cari makan, dasar orang tua… tobat orang tua, semakin tua semakin kehilangan akal, agen PKI kedok ulama, intelelek kok guoblok, ulama syu, berbicaranya lantang, tapi telinganya tuli, pandangannya buta, dan juga sebutan yang sudah sering dialamatkan kepadanya, yakni liberal.

Karena demikian bejibunnya stigma yang dialamatkan kepada saya saat itu, sampai-sampai pihak polisi menjaga rumah saya selama sepekan, khawatir jika ujaran kebencian itu diterjemahkan dalam bentuk fisik. Sedangkan saya sekeluarga tidak merasa perlu dimanjakan seperti itu oleh aparat negara. Tetapi, betapa pun juga saya berterima kasih kepada mereka atas segala perhatian yang diberikan. Keluarga saya tampaknya sudah cukup kebal menyikapi segala caci maki beruntun yang sebenarnya sudah berada di luar pematang sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Berat dugaan saya bahwa mereka yang mengumbar ujaran kebencian itu bukan orang lain, melainkan seagama dengan saya, ter masuk yang berasal dari suku saya, Minangkabau, yang kabarnya manusia beradat dan beradab tinggi. Apakah memang saya sudah tersungkur kepada posisi hina, tunamartabat seperti yang dituduhkan itu, biarlah sejarah yang akan menilai. Kepada Bung Ahmad Najib Burhani yang telah menyimpan dalam karya tulis daftar pesakitan yang dituduhkan kepada saya, tidak ada kata lain yang mesti disampaikan, kecuali ucapan terima kasih yang tulus.

Akhirnya, sebuah bangsa yang selama ini dikenal dunia sebagai Indonesia yang ramah, beradab, dan lapang dada, akibat masifnya penyalahgunaan medsos yang sukar dikawal, maka sebagian anak bangsa telah membenam kan martabatnya sebagai manusia tunaadab dan tunatanggung jawab. Semoga semuanya ini hanya akan bersifat sementara, pada ujungnya nanti sila Kemanusiaan yang adil dan beradab akan kembali jadi panglima dalam cara kita bergaul, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Indonesia terlalu besar untuk dikorbankan oleh mereka yang busuk hati, sempit dada, dan bernapas pendek!

Semuanya Boleh Atas Nama Agama (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Penganut teologi kebenaran tunggal amat susah diajak berdialog. Batok kepalanya keras sekali.

Yang sangat ironis adalah penganut teologi ini secara lahiriah menampakkan seorang yang taat beragama, bisa membaca Alquran, dan mungkin paham maknanya, tidak mustahil melakukan puasa Daud, rajin salat berjamaah di masjid, sebagaimana yang dikerjakan oleh kaum teroris di Indonesia.

Pengalaman saya saat menjenguk Suliyono di RS Bhayangkara Yogyakarta pada 11 Februari 2018 menguatkan pernyataan di atas. Suliyono (23) adalah penyerang Gereja St Lidwina, Sleman (Yogyakarta), pagi hari pada 11 Februari saat umat Katolik sedang melakukan misa di sana.

Di tempat pembaringannya di Rumah Sakit Polri, Suliyono yang kakinya telah ditembak polisi mengatakan kepada saya bahwa perbuatannya melakukan tindakan kekerasan dalam gereja itu berdasarkan ayat 14 surah at-Taubah yang artinya, “Perangi mereka, niscaya Allah akan siksa mereka dengan perantaraan tanganmu, dan Dia akan hinakan mereka, serta menolongmu melawan mereka dan Dia akan melegakan hati-hati orang-orang yang beriman.”

Suliyono tidak peduli bahwa ayat ini dahulunya berlaku dalam peperangan. Lalu, apakah jamaah Gereja St Lidwina sedang berperang dengan umat Islam? Sama sekali tidak. Kedua komunitas itu telah hidup berdampingan secara damai, tolong-menolong, dan saling menghargai.

Belum pernah terdengar kedua komunitas di sekitar gereja itu saling bermusuhan. Tetapi, mengapa tiba-tiba seorang pemuda asal Banyuwangi itu mau merusak hubungan harmonis itu?

Teks asli ayat itu dibacakan dengan lancar kepada saya oleh pelaku. Tetapi, saat saya katakan bahwa polisi yang melumpuhkannya adalah seorang Muslim, Suliyono terdiam sejenak dan mau minta maaf.

Inilah bahayanya sebuah ayat yang dipahami di luar konteks dan langsung ditabrakkan kepada orang yang dianggap musuhnya. Pelaku teror rata-rata punya penafsiran seperti ini. Sedangkan, polisi pada umumnya tidak paham ayat, sehingga mereka kesulitan untuk menundukkan si pelaku secara teologis.

Agar kita punya perbandingan bahwa tindak kekerasan itu tidak hanya dilakukan oleh mereka yang mengaku Muslim. Non-Muslim pun tidak kurang brutalnya terhadap Muslim, sekalipun berlaku di negara lain pada abad-abad pertengahan.

Inilah kesaksian Russell, “Agama Kristen dibedakan dengan agama-agama lain dalam hal kesiapannya yang lebih hebat untuk melakukan tindak penyiksaan (persecution). Buddhisme tidak pernah menjadi agama yang melakukan penyiksaan [di abad-abad itu].

Imperium para Khalifah bersikap lebih ramah kepada kaum Yahudi dan umat Kristen dibandingkan negara-negara Kristen terhadap kaum Yahudi dan umat Islam. Ia [Imperium Muslim] itu membiarkan kaum Yahudi dan umat Kristen itu tak terganggu selama mereka membayar upeti.” (Ibid., hlm. 202).

Russell berupaya objektif dalam merumuskan pandangannya, sekalipun semua agama dinilainya sebagai ajaran yang merusak dan berbahaya. Pada abad tengah korban inkuisisi (penghukuman) Katolik Roma terhadap kaum Yahudi dan umat Islam sudah menjadi warisan hitam dan kelam dalam hubungan lintas agama yang sebenarnya sama-sama berasal dari Episentrum Spiritual Nabi Ibrahim.

Oleh sebab itu, pemahaman dan praktik keagamaan yang terlepas dari kawalan nilai-nilai kenabian dan nilai kemanusiaan yang sejati bisa membawa malapetaka dan kebinasaan bagi umat manusia. Sejarah gelap semacam ini dapat terus terulang berikut korbannya yang sia-sia, jika para penganut agama yang waras dan jujur bersikap diam, acuh tak acuh.

Tragedi Suliyono sebagai pemain tunggal hanyalah sebuah contoh kecil dan pinggiran dalam sejarah panjang praktik penyalahgunaan agama untuk tujuan-tujuan rendah, keji, dan biadab.

Akhirnya, Indonesia, tanah air kita bersama, harus dibebaskan dari segala corak tindak kekerasan yang memakai jargon-jargon agama, siapa pun yang melakukan dan dari agama dan ideologi mana pun. Ideologi kekerasan dan sektarianisme yang telah menghancurkan Suriah, Irak, dan negara-negara Arab lainnya harus dibendung dan dinyatakan sebagai sesuatu yang haram dan sumber malapetaka bagi nusantara tercinta ini.

Rintihan Sopir Taksi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

“Siapa pun yang terpilih dalam Pilpres 2019, nasib saya tidak akan berubah.” Itulah rintihan perih Bung Mukijo (49), sopir taksi Pamungkas AB 1719 AH No 319, yang disampaikan kepada saya dalam perjalanan kami dari Nogotirto ke Bandara Adi Sutjipto, DI Yogyakarta, pada 26 Januari 2019, pukul 08.15–08.45 WIB.

Diteruskannya, “Sekarang sudah banyak sopir yang mem-PHK-kan dirinya sendiri karena profesi sebagai sopir taksi sungguh semakin tidak menentu.” Pendapatan mereka kocar-kacir, tidak pernah lagi mencapai Rp 2 juta per bulan.

Itu pun sudah berkeliling antara empat hingga lima hari per minggu, siang dan malam. Agar dapurnya tetap berasap, Mukijo juga menggarap sawah orang lain dengan perbandingan bagi hasil 50:50. Tetapi jika tanamannya gagal karena berbagai sebab, itulah risiko lain yang harus ditanggungnya.

Untunglah sahabat kita ini punya keluarga kecil: satu istri, dua anak. Anak laki-lakinya telah mengikuti jejaknya sebagai sopir taksi pula, sedangkan anak perempuannya masih SMA kelas 1. Yang sedikit meringankan tanggungannya, rumah tidak menyewa. Ada rumah sederhana warisan orang tuanya.

Dalam kasus Mukijo ini, belum tampak tanda-tanda bagi keturunannya untuk mengubah nasib masa depannya. Semuanya masih kelabu. Dan tentulah anak bangsa dalam posisi semacam ini, mungkin dalam jumlah jutaan dari sekitar 263 juta rakyat Indonesia.

Jadi, jika dikatakan sila ke-5 Pancasila belum turun ke bumi kenyataan secara meyakinkan bukanlah sesuatu yang dibuat-buat, tetapi adalah sebuah fakta keras yang tak terbantahkan setelah usia kemerdekaan kita sudah mendekati angka 74 tahun.

Sebagai bagian dari lautan rakyat kecil di Indonesia, Mukijo tidak lupa memberi arahan kepada putrinya: “Pokok-e kowe ora urusan karo polisi” (Engkau jangan sampai berurusan dengan polisi).

Untuk menghindari berbagai kemungkinan buruk itu, Mukijo mengingatkan anaknya agar tidak terlibat dalam narkoba, tidak melanggar peraturan lalu lintas, dan menjauhi perilaku menyimpang lainnya.

Dia sangat takut dipanggil polisi, jika anaknya tidak hati-hati dalam melangkah, karena pasti akan menambah beban mentalnya yang sudah lama hidup dalam kesusahan itu. Anaknya ternyata mematuhi nasihat ayahnya itu. Ini cukup menghibur perasaannya.

Menurut Mukijo, anak-anak sekarang sangat sulit diatur orang tuanya. Saya mendengarkan dengan penuh rasa simpati segala keluhan Mukijo. Sesekali saya sisipkan pertanyaan untuk mendapatkan gambaran lebih utuh tentang nasib para sopir di Yogyakarta.

Mungkin di kota-kota lain situasinya tidak akan banyak berbeda. Taksi banyak yang menganggur karena ditinggal para sopir yang tidak memungkinkan lagi mereka meneruskan profesi itu.

Dulu, mereka pernah bernasib lebih baik, sebelum munculnya jenis taksi daring yang memungkinkan setiap orang punya peluang bebas untuk berebut rezeki dalam bidang apa saja pada era teknologi informasi yang semakin tidak terkontrol ini.

Mukijo juga mendaftarkan diri dalam jaringan taksi daring ini, tetapi katanya tidak selalu menguntungkan karena persaingan di ranah ini sudah demikian ‘brutal’.

Mobil pribadi, mobil pinjaman dengan pelat hitam dalam berbagai merek dan jenis sama-sama terlibat dalam persaingan dengan taksi konvensional yang memakai pelat kuning. Mukijo mengeluhkan, mengapa pemerintah tidak mengeluarkan aturan agar persaingan semacam ini tidak semakin memburuk dan bahkan saling mematikan.

Yogyakarta wilayah sempit. Beberapa ruas jalan pada jam-jam tertentu sudah macet. Kendaraan terus bertambah, mungkin setiap hari, sementara ruas jalan statis.

Kita tidak bisa membayangkan dalam jangka waktu 10 tahun lagi, apakah mobil masih bisa bergerak atau harus dikandangkan saja. Saya sendiri sudah mulai takut bawa mobil, mengingat situasi jalan yang semakin tidak nyaman dan tidak aman di tengah desakan kendaraan yang berjubel.

Mukijo juga merasakan ketidaknyamanan itu, tetapi baginya tidak ada jalan lain, kecuali harus diadang, demi sesuap nasi dengan empat mulut, sekalipun putranya sebagai sopir telah sedikit membantu.

Tuan dan puan, ini adalah tulisan saya untuk kesekian kalinya tentang kehidupan sopir taksi di Yogyakarta. Ada satu dua yang sudah mapan secara ekonomi karena ditopang oleh jenis pekerjaan lain yang menguntungkannya.

Namun, secara umum nasib para sopir taksi masih dalam keadaan serbasulit yang belum berkesudahan. Oleh sebab itu, bila Anda naik taksi dengan memakai argometer, jangan segan-segan melebihkan ongkos yang tertulis di sana.

Para sopir dengan sedikit tambahan itu pasti akan mendoakan rezeki Anda akan bertambah pula. Sopir taksi adalah teman bicara yang menarik, sekalipun disampaikan dalam nada rintihan.

Ibnu Taimiyah tentang Penguasa yang Adil

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Ibnu Taimiyah atau nama lengkapnya Abul ‘Abbas Taqiyuddin Ahmad bin ‘Abdus Salam bin ‘Abdullah bin Taimiyah al-Harrani (1263-1328) kelahiran Harran, Suriah. Dia seorang alim dan penulis prolifik dengan karya tulis dalam jumlah besar. Dikenal sebagai penganut mazhab Hanbali yang berkali-kali keluar masuk penjara karena pendapatnya yang kontroversial. Al-Ghazali, Ibn ‘Arabi, para filsuf, dan kaum sufi telah menjadi sasaran kritiknya berdasarkan pemahamannya yang literal terhadap Alquran.

Tidak saja sampai di situ, Ibnu Taimiyah pernah pula angkat senjata melawan pasukan Mongol yang menjarah teritori Muslim pada abad ke-13. Hidupnya sarat dengan tantagan dari luar dan dari dalam, tetapi penanya tidak pernah tumpul untuk menyuarakan keyakinannya tanpa rasa takut. Dia adalah petarung sejati dengan segala kekuatan dan kelemahannya. Wahabisme banyak mengambil ajarannya, minus aspek intelektualnya. Akibatnya, Wahabisme sangat kering dari pemikiran kreatif.

Fazlur Rahman dalam Prophecy in Islam: Philosophy and Orthodoxy (London: George Allen and Unwin, 1958, hlm 105) menyimpulkan kritik Ibnu Taimiyah terhadap filsafat dan mistisisme sebagai berikut: “Dia (Ibnu Taimiyah) ingin menghancurkan intelektualisme Ibnu Sina karena telah menyiapkan jalan bagi doktrin Ibnu ‘Arabi tentang Wahdat-al-wujûd (Kesatuan yang Ada). Dalam karya ini, Rahman tidak menyinggung pendapat Ibnu Taimiyah tentang kekuasaan yang adil dan yang zalim yang tidak kurang kontroversinya, tetapi menarik untuk direnungkan.

Saat berbicara tentang konsep al-amr bi al-ma’rûf dan al-nahyu ‘ani al-munkar yang berkaitan dengan sistem kekuasaan, IIbnu Taimiyah menuliskan pendapatnya sebagai berikut: “Wa inna Allâh yuqîmu al-daulat al-‘ádilah wa in kánat kâfirah wa lá yaqûmu al-dhâlimah wa in kânat muslimah” (Dan Allah membiarkan bertahan negara yang adil sekalipun dipimpin oleh orang kafir; dan (Dia) tidak membiarkan [negara] zalim untuk bertahan sekalipun dipimpin oleh penguasa Muslim). Ada versi lain dari ungkapan ini, tetapi maksudnya serupa.

Orang boleh tidak setuju dengan pendapat Ibnu Taimiyah ini, tetapi umat Muslim diajaknya untuk berpikir lebih dalam dan kritikal mengenai sistem kekuasaan yang pernah muncul dalam perjalanan sejarah mereka. Tidak tanggung-tanggung, Ibnu Taimiyah memilih negara yang adil sekalipun pemimpinnya tidak beriman, daripada negara zalim sekalipun pemimpinnya Muslim.

Semestinya para pengagum Ibnu Taimiyah tidak hanya tertarik mengikuti pendapatnya tentang doktrin tauhid lawan syirik, tetapi juga mencermati pendapatnya tentang penguasa non-Muslim yang adil akan bertahan lebih lama dibandingan dengan penguasa Muslim yang zalim. Keadilan dalam pemikiran Ibnu Taimiyah mengatasi segala-galanya. Tentu saja penguasa Muslim yang adil akan lebih baik untuk dipilih dan diberikan prioritas. 

Jika semata-mata karena beragama Islam tanpa memperhitungkan karakter dan integritasnya dalam memerintah di mata Ibnu Taimiyah pasti akan membawa kehancuran dan tidak akan tahan lama. Di sinilah terletak pengamatan Ibnu Taimiyah yang radikal dan revolusioner. Dia melawan arus zaman di era itu.

Pendapat ini muncul tidak dalam kehampaan sejarah, tetapi lahir dari seorang pemikir-yuris-aktivis yang paham benar dan mengalami betul betapa sistem kekuasaan itu jika tidak dikawal oleh prinsip moral yang tajam pasti akan merusak masyarakat luas.

Semata-mata memakai baju Muslim yang telah berkali-kali naik haji, misalnya, tidak dapat dijadikan jaminan bahwa seseorang itu adil dan baik. Oleh sebab itu, dalam menentukan kepemimpinan, kita perlu mengenal jejak rekam seseorang sebelum diputuskan untuk dipilih.

Ibnu Taimiyah masih meneruskan pendapatnya sebagai berikut: “Al-dunnyâ tadûmu ma’a al-‘adli wa al-kufri wa lâ tadûmu ma’a al-dhulmi wa al-islâm” (Dunia itu akan bertahan bersama keadilan dan kekufuran dan tidak akan bertahan lama dengan kezaliman dan dengan Islam). Pendapat semacam ini tidak enak dibaca dan tidak sedap dirasakan, tetapi tampaknya Ibnu Taimiyah telah menyaksikan betul betapa rezim-rezim Muslim tidak hirau dengan keadilan. Bahkan, sebenarnya sampai hari ini, ironisnya, keadaan belum banyak berubah.

Sekiranya bukan tokoh sekaliber Ibnu Taimiyah yang merumuskan pendapat serupa itu, tentu ujaran kafir, munafik, dan sesat telah lama ditembakkan kepadanya. Keimanan dan keislaman Ibnu Taimiyah sangat kental dan kuat, sehingga menghalangi orang untuk bersikap biadab kepadanya. Bagi Ibnu Taimiyah, prinsip keadilan menjadi ukuran pertama dan utama yang harus melekat pada diri seorang penguasa, bukan semata-mata karena agamanya.

Keadaban Politik di Tengah Ancaman Serigala Berbulu Domba II

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Kini, dunia sedang dihadapkan kepada apa yang disebut Revolusi 4.0 dengan segala dampak positif dan negatif, konstruktif yang makin memudahkan manusia untuk mengurus hidup duniawinya dan destruktif jika buah revolusi itu disalahgunakan karena mengabaikan acuan moral transendental yang diperintahkan oleh semua agama.

Sudah sejak 300 tahun yang silam sebagian umat manusia ingin membunuh Tuhan karena dinilai mengganggu kebebasannya, tetapi dengan bergulirnya waktu keinginan congkak itu telah gagal total. Sebab, tanpa Tuhan dunia akan kehilangan rujukan moral tertinggi. Perang nuklir jika sampai meledak adalah salah satu corak dari dunia tanpa Tuhan itu. Sudah sejak 15 abad berjalan, 

Alquran mengingatkan melalui ungkapan berikut ini: “Janganlah kamu jadi seperti orang yang melupakan Allah, maka Dia membuat mereka lupa terhadap dirinya sendiri. Itulah mereka orang-orang yang fasik (pembangkang/pemberontak).” (QS al-Hasyr: 19).

Dalam perspektif Alquran ini, apa yang disebut politik pascakebenaran tidak akan bertahan lama. Pada saatnya ketika umat manusia telah menjadi babak belur karena kecongkakannya, tentu mereka akan sadar, entah generasi yang mana, tentang betapa remuknya dunia manakala kehilangan kontak dengan Tuhan.

Kehidupan bumi tanpa sapaan Langit sungguh akan kacau dan runyam. Semuanya berantakan, semuanya kehilangan arah, sedangkan Tuhan sendiri tentu tidak tersinggung. Hanya merasa iba mengapa makhluk terbaik ciptaan-Nya menjadi lupa diri, menjadi sangat rakus, seolah-olah telah menjadi tuhan, tuhan rekayasa angan-angannya sendiri yang menipu.

Akibatnya, apa yang terjadi? Ungkapan Latin ini adalah jawabannya: homo homini lupus (manusia bak serigala terhadap satu sama lain). Mereka saling menerkam, saling memusnahkan. Hukum rimba merajalela di mana-mana. Semuanya berubah jadi makhluk ganas, bengis, dan biadab. 

Sedangkan agama mengajarkan filosofi ini: homo homini socius (manusia sebagai sahabat bagi sesamanya). Maka, dalam sejarah pertarungan antara dua mazhab itu tidak pernah usai, tetapi agama tetap memerintahkan manusia untuk menganut mazhab: homo homini socius, jika tidak demikian, dunia akan hancur dalam hara-kiri kebiadaban.

Mazhab homo homini lupus umumnya dipraktikkan oleh politisi yang lupa diri, hampir sepanjang sejarah, di semua kepingan bumi, termasuk oleh mereka yang mengaku penganut agama, tidak terkecuali di Bumi Pancasila dengan sila keduanya yang teramat mulia yang juga sedang terancam: “kemanusiaan yang adil dan beradab”, sebagaimana telah saya kupas dalam Resonansi (4/12/2018). Berkali-kali telah saya lontarkan bahwa bangsa ini cukup piawai dalam rumus-merumus tentang corak idealisme yang harus dipedomani, tetapi sering tersungkur di saat pelaksanaannya.

Inilah penyakit kultural yang belum hilang dari tubuh dan jiwa bangsa ini. Dengan masifnya penggunaan medsos, kita siang dan malam disuguhi ujaran antagonisme antara idealisme yang mesti memimpin dengan realisme yang serbabusuk, dusta, kumuh, dan hina. Jalan keluarnya hanya satu: pedomani bersama secara jujur mazhab: homo homini socius.

Di bawah payung mazhab ini, pelaksanaan pileg dan pilpres 17 April 2019 akan terhindar dari serangan brutal gerombolan “serigala berbulu domba”. Dengan mengacu kepada mazhab: homo homini socius, maka perbelahan dan perpecahan komunitas di Indonesia tidak perlu diulang lagi. Cukup berlaku sekali saja, untuk kemudian kita kutuk dan kita kuburkan bersama karena bisa meluluhlantakkan hari depan bangsa tercinta ini. 

Tidak ada pengkhianatan yang lebih kejam dari pada sikap membiarkan bangsa dan negara ini berkeping-keping karena permainan politik kotor serigala berbulu domba. Kita harus menolak itu semua, pihak manapun yang melakukannya.

Tidak ada pilihan lain, kecuali merapatkan barisan kekuatan akal sehat yang masih hidup pada sebagian besar rakyat Indonesia. Harapan besar kita tertumpu kepada kekuatan dahsyat yang tidak pernah mati ini. Jika pun kadang-kadang terlihat mati suri, itu hanyalah gejala sementara. Unsur peradaban impor yang sedang membusuk dari kawasan lain pasti pada akhirnya akan kalah terkapar di nusantara ini.