Tag Archive for: ahmad syafii maarif

Trisakti Bung Karno di Bawah Ancaman Asing (I)

Oleh Ahmad Syafii Maarif

Bagi mereka yang mengikuti perkembangan politik dan ekonomi Indonesia sejak pertengahan abad yang lalu, tidak ada yang baru dalam Resonansi ini. Jika ada yang terasa baru adalah perlunya penekanan kembali komitmen negara terhadap gagasan Trisakti Bung Karno itu. 

Saya belum menemukan sumber risalah autentik yang lengkap tentang Trisakti itu: Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Trisakti ini adalah bangunan dan corak ideal masa depan Indonesia yang harus diperjuangkan terus- menerus melalui proses dialektika yang dinamis dengan Pancasila sebagai landasan filosofisnya dan Pasal 33 UUD 1945 sebagai pedoman operasionalnya.

Ada terbaca dalam Tavip (Tahun Vivere Pericoloso), pidato Presiden Sukarno pada 17 Agustus 1964 tentang Trisakti itu, tetapi rumusannya begini: “ …berdiri di atas kaki sendiri dalam ekonomi, bebas dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan (lih. Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid 2. Jakarta: Panitia Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi, 1965, hlm. 587. Dikutip sebagaimana aslinya, tetapi ejaan disesuaikan). Hanya ini sumber primer yang saya temukan. Sumber-sumber lain adalah ulasan orang tentang Trisakti itu. Sekalipun berbeda redaksi dan urutannya, substansinya sama.

Gagasan Trisakti ni kembali mendapat perhatian publik setelah paslon Jokowi-JK dalam kampanye 2014 berjanji akan menjalankan Sembilan Agenda Prioritas jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dalam pilpres sebagai perwujudan dari Trisakti Bung Karno. Ternyata keduanya terpilih. Apa saja sembilan prioritas itu? Perlu direkamkan kembali di sini agar kita bisa menilai sampai di mana program itu diterjemahkan dalam bentuknya yang kongkret.

Nawacita itu sebagai berikut: 1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang tepercaya dan pembangunan pertahanan negara trimatra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim. 2. Membuat pemerintah tidak absen dengan pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan. 4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya. 5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar,” serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong //land reform// dan program pemilikan tanah seluas 9 hektare, program rumah kampung deret, atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat pada 2019.

6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. 7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. 

8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia. 

9. Memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.

Itulah penjabaran Trisakti dalam format Nawacita yang tentunya akan dilanjutkan oleh Presiden Jokowi pada periode kedua, 2019-2024, mungkin dengan tambahan, koreksi, atau pengayaan dari periode 2014-2019. Kita ikuti saja perkembangannya. Pertanyaan kita: sampai di mana realisasi program Nawacita selama periode 2014-2019? Kita soroti secara umum saja karena titik perhatian kita bukan pada Nawacita, melainkan pada ancaman asing terhadap gagasan Trisakti. 

Ancaman ini sudah berlangsung lama, Jokowi tentu sangat mengetahui, karena semuanya adalah warisan dosa rezim masa lampau, diawali rezim Orde Baru (1966-1998) dan seterusnya, sebagai antitesis terhadap sistem Demokrasi Terpimpin, 1959-1966, yang juga gagal membangun Indonesia. Bung Karno adalah seorang penggagas visioner yang sukar dicari tandingannya, sekalipun dia belum berhasil menerjemahkannya dalam proses pembangunan nasional sampai wafat pada 1970.

Integrasi Nasional dalam Taruhan (3)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sikap serupa ditunjukkan Bung Hatta sebelumnya, saat perbedaan pandangannya dengan Bung Karno sudah makin tajam, tidak bisa didamaikan lagi. Bung Hatta sama sekali tidak melakukan perlawanan, demi integrasi nasional agar tetap utuh. Sekalipun tidak setuju dengan sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966) ciptaan Bung Karno, yang dinilainya telah melanggar prinsip demokrasi, Bung Hatta dalam artikel Demokrasi Kita (pertama kali dimuat dalam majalah Panji Masyarakat, 22 Mei 1960), menulis:

Sebab itu pula sistem yang dilahirkan Soekarno itu tidak akan lebih panjang umurnya dari Soekarno sendiri. Umur manusia terbatas. Apabila Soekarno sudah tidak ada lagi, sistemnya itu akan roboh dengan sendirinya seperti satu rumah dari kartu …. Bagi saya yang lama bertengkar dengan Soekarno tentang bentuk dan susunan pemerintahan yang efisien, ada baiknya diberikan fair chance dalam waktu yang layak kepada Presiden Soekarno untuk mengalami sendiri, apakah sistemnya itu akan menjadi suatu sukses atau suatu kegagalan. (Lih. Emil Salim (Ketua Dewan Redaksi) dkk, Karya Lengkap Bung Hatta, Kemerdekaan dan Demokrasi,Buku 2.Jakarta: LP3ES, 2000, hlm. 432- 433).

Demikianlah cara Bung Hatta menyampaikan perbedaan pendapatnya. Sekalipun kritik tersebut tajam sekali, nada hujatan yang kasar dan penuh kebencian amat jauh dari bangunan kepribadian Bung Hatta. Perbedaan pandangannya dengan Bung Karno tidak pernah merusak hubungan pribadi kedua pemimpin bangsa itu.

Saat Bung Karno sedang bergumul dengan maut, Bung Hatta menjenguknya. Air mata kedua sahabat itu sama-sama berjatuhan! Masih banyak warisan lain yang ditinggalkan oleh para pendiri bangsa.

Perbedaan sikap dan pandangan politik tetap berada dalam kawalan akal sehat, dijaga agar tidak sampai melemahkan rajutan integrasi nasional. Kesadaran tentang utamanya keutuhan dan per satuan bangsa tidak pernah hilang di hati dan otak para pendiri bangsa itu. Lain halnya dengan fenomena konflik politik dalam proses pemilu sejak lima tahun terakhir yang menunjukkan suatu yang baru, ganjil, dan meresahkan, sebagaimana yang akan dibicarakan berikut ini.

Berawal dari tuduhan terhadap Ahok sebagai penghina Alquran dan ulama dalam proses Pilkada DKI Jakarta 2016, diikuti demo besar 212 akhir tahun itu, panggung politik Indonesia terlihat aneh, bahkan menakutkan. Penggunaan medsos secara bebas tak terkendali oleh mereka yang tunatanggung jawab makin membawa situasi politik ke tingkat ketegangan tinggi. Akibatnya masalah integrasi nasional dirasakan makin rentan, bahkan berada dalam sebuah taruhan yang sarat tanda tanya besar, suatu keadaan yang dihindari oleh para pendiri bangsa.

Politisasi agama (Islam) digunakan secara masif tanpa kendali moral dan nalar sehat. Situasi semacam ini tetap dipelihara dalam pilpres dan pileg April 2019. Masjid, mushalla, dan tempat- tempat pertemuan lain telah digunakan untuk menguatkan politik identitas yang merusak ini. Polarisasi masyarakat dirasakan di tingkat akar rumput sampai menjangkau dusun-dusun yang tersuruk.

Aktor-aktor yang terlibat dalam politik identitas ini berasal dari berbagai latar belakang kepentingan yang tumpang- tindih. Kolaborasi semu mereka terbentuk dengan tujuan tunggal: mengalahkan lawan politik mereka yang dinilai telah mengkhianati bangsa.

Bagi saya, perbedaan pilihan dalam sistem demokrasi adalah lumrah belaka. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Namun, yang terasa aneh dan ajaib adalah kenyataan adanya cara menempatkan seorang calon sebagai mewakili politik Islam tanpa tersedianya sama sekali rekam jejak untuk mendukung klaim semacam itu.

Sedangkan, calon lain dikategorikan sebagai kutup anti-Islam dengan fakta yang direkayasa. Hasil Pilpres 2019 dengan telanjang menunjukkan bahwa kedua calon itu punya pendukung yang kuat menurut garis etnisitas yang berbeda, sekalipun terdapat perbedaan suara yang cukup tinggi.

Jika ditempatkan dalam lensa integrasi nasional, tidak ada pilihan lain yang mulia bagi kedua calon yang sama-sama nasionalis itu kecuali berangkulan kembali dengan mengarusutamakan kepentingan yang lebih besar: hari depan bangsa dan negara Indonesia.

Semua pihak perlu menyadari bahwa rapuhnya kohesi sosial kita juga tidak lepas dari pengaruh dan penyusupan ideologi impor yang berasal dari kawasan lain yang sedang dikoyak oleh perang saudara. Anehnya ideologi itu punya pembeli di Indonesia karena berlindung di balik dalil-dalil agama yang terlepas dari maknanya yang benar dan autentik.

Islam sering ditelikung dan disandera oleh kelakuan elitenya yang kalah, kalap, tetapi haus kekuasaan. Pilar-pilar integrasi nasional Indonesia harus dibebaskan dari segala bentuk ideologi impor yang menghancurkan ini!

Integrasi Nasional dalam Taruhan (2)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Jika orang hendak berbicara tentang masalah integrasi nasional, pengetahuan sejarah Indonesia yang memadai sangat diperlukan. Tentu semua pemangku kepentingan tidak perlu menjadi ahli sejarah, tetapi cukup memahami tonggak-tonggak sejarah utama dalam perjalanan bangsa dan negara ini.

Dengan memahami tonggak-tonggak ini, polarisasi masyarakat Indonesia akibat pemilu sejak 2014 akan dapat dipahami dengan baik, tajam, adil, dan lapang dada. Juga bagaimana solusinya yang tepat akan lebih mudah ditawarkan. Pada seri pertama, saya telah menyinggung tentang gerakan separatis dan bentrokan sosial yang pernah terjadi pada era pascaproklamasi.

Gerakan separatis yang masih terngiang dalam ingatan kolektif kita adalah RMS (Republik Maluku Selatan), DI/TII di Aceh, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan, serta Pemberontakan PKI di Madiun. Ada pun PRRI/Permesta (1958-1962) punya karakteristik sendiri sebagai pemberontakan terhadap pemerintah pusat di bawah pimpinan Presiden Sukarno yang dianggap telah melanggar UUDS 1950 karena mengangkat dirinya sendiri sebagai formatur kabinet Juanda. Gerakan ini bukan untuk memisahkan diri, melainkan sebagai bentuk protes terhadap Jakarta yang juga dinilai telah menganaktirikan daerah dalam pembangunan nasional, dan memberikan angin segar kepada PKI sebagai kekuatan komunisme terbesar ketiga setelah Uni Soviet dan Cina Komunis.

Sekalipun PRRI/Permesta tidak bertujuan untuk membentuk negara sendiri, dalam kenyataannya integrasi nasional telah tersobek dan api perpecahan bangsa sedang dinyalakan. Terlepas dari perbedaan sikap dalam cara penyelesaian pergolakan daerah ini antara Presiden Sukarno dan Bung Hatta yang dianggap sebagai payung daerah, kedua pemimpin ini punya tujuan yang sama: Indonesia sebagai bangsa dan negara tidak boleh pecah berkeping-keping.

Keduanya adalah patriot dan nasionalis sejati yang teramat paham tentang betapa mahalnya harga persatuan dan keutuhan nasional jika sampai dikorbankan. Bung Karno dan Bung Hatta adalah alumni penjara kolonial dalam bilangan tahun di tempat yang terpisah.

Menurut Jenderal AH Nasution, PRRI/Permesta pernah menguasai 1/7 wilayah republik. Jika tidak segera ditumpas, Indonesia sedang menghadapi bahaya yang serius, apalagi di belakang gerakan ini Amerika Serikat turut bermain dalam suasana Perang Dingin antara blok kapitalisme Barat/Amerika dan komunisme Uni Soviet.

PRRI/ Permesta yang anti PKI, di mata Amerika perlu dibantu, sekalipun tidak dengan sepenuh hati. Aktor utama PRRI/Permesta semula adalah tokoh-tokoh militer daerah, khususnya perwira AD (Angkatan Darat), sedangkan pihak sipil yang kemudian turut bergabung karena didorong oleh sikap yang sama: anti PKI dan perasaan marah karena pembangunan daerah yang nyaris terlupakan. Dalam tubuh PRRI/Permesta ini, apa yang disebut politisi agama tidak mengemuka, jika bukan sepenuhnya absen.

Sejak Proklamasi PRRI pada 15 Februari 1958 di Padang sampai hancurnya sistem Demokrasi Terpimpin pada 1965/1966, situasi politik nasional tidak nyaman sama sekali. Sikap saling mencurigai (terbuka atau secara diam-diam) sangat dirasakan.

PKI dan kekuatan pendukungnya telah memanfaatkan sisuasi labil ini untuk kepentingan politik kekuasaannya di bawah patron penguasa. Penyusupan ideologinya merembet ke mana-mana, termasuk ke tubuh TNI Angkatan Udara. AD (Angkatan Darat) juga disusupinya, tetapi arus besarnya tetap antikomunis.

Maka itu, tidaklah mengherankan saat Gerakan 30 September 1965 meledak, AD dengan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat)-nya bersama kekuatan organisasi sipil antikomunis bergerak bersama untuk menyelamatkan bangsa dan negara agar integrasi nasional dapat dipertahankan, tidak menjadi berantakan. Keadaan genting sekali.

Dalam posisi yang sudah tersudut, sebenarnya Bung Karno, jika dia bukan seorang patriot dan nasionalis sejati, dapat saja memberikan komando kepada pendukungnya yang cukup besar untuk memberikan perlawawan dengan risiko bangsa dan negara terbelah. Dalam kondisi semacam ini, tampak sekali bahwa Bung Karno telah membiarkan dirinya hancur lebur asal bangsa dan negara selamat. Bukankah sikap ini adalah warisan keteladanan seorang negarawan dalam bentuk yang sempurna?

Jalan Panjang Demokrasi Indonesia (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Napas artikel ini masih merupakan kelanjutan dari “Resonansi” Selasa, 18 Juni yang lalu. Bedanya, kali ini demokrasi ditempatkan pada lensa politik Indonesia yang lebih luas, tidak sekadar menyoroti perilaku politisi sumbu pendek sebagai salah satu musuh utama sistem ini. 

Ada artikel baru yang menarik Prof Paige Johnson Tan PhD dari Departemen Ilmu Politik Universitas Radford, Amerika Serikat, di bawah judul “The New Normal: Indonesian Democracy Twenty Years after Suharto” (Kyoto Review of Southeast Asia, 21 Juni 2019).

Sebenarnya apa yang dibicarakan oleh Prof Tan ini bukan sesuatu yang baru. Para pengamat domestik telah pula menyoroti masalah ini dalam berbagai tulisan dan forum diskusi. Mungkin yang baru adalah kemasan analisisnya, bukan substansinya. Namun, pengamatan pihak asing ini perlu juga kita perhatikan agar peta demokrasi Indonesia bisa dilihat dalam spektrum yang bervariasi.

Ungkapan “the new normal” (normal baru) menunjukkan bahwa Prof Tan cukup optimistis melihat perkembangan demokrasi Indonesia sejak 20 tahun terakhir selepas rezim Soeharto yang otoriter, tetapi dengan beberapa catatan kritis yang disertakannya, sebagaimana yang akan diulas lebih lanjut. Selain Prof Tan, masih akan ada lagi nanti sarjana asing lainnya yang akan dikutip pendapatnya dalam dua seri “Resonansi” ini.

Sebelum uraian lebih jauh, perlu ditengok selintas potret demokrasi Indonesia dalam rentang waktu 74 tahun terakhir setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. Hampir seluruh bapak dan ibu bangsa menginginkan bahwa sistem politik Indonesia merdeka haruslah dalam bentuk demokrasi, bukan sistem lain. 

Bagi mereka, nasionalisme haruslah bergandengan tangan dengan demokrasi karena setiap warga negara yang merdeka hanyalah mungkin menyalurkan aspirasi dan potensi politiknya melalui sistem yang menempatkan manusia setara di depan hukum dan sejarah.

Kesadaran tentang perlunya demokrasi ini sudah berurat-berakar dalam benak para pendiri bangsa ini, apa pun latar belakang etnisitasnya. Inilah yang memberi harapan bahwa sistem politik yang kita pilih ini akan bertahan lama setelah berhasil melalui ujian-ujian berat yang pernah dilaluinya, seperti yang akan disinggung di bawah ini. Ujian-ujian itu masih saja berlangsung sampai sekarang. Namun, asal kita mau belajar dan mengoreksi diri, segala ujian itu pasti akan berlalu.

Demikianlah dalam perkembangannya, rintangan bagi idealisasi demokrasi ini datang bertubi-tubi; gerakan separatisme daerah, elite parpol yang egois dan sempit dada seperti terbaca dalam “Resonansi” yang lalu, juga adanya sisa-sisa kultur feodal yang masih bertahan. Sebelum itu ada pula militerisme, kecenderungan otoritarianisme, ditingkahi oleh tingkat pendidikan rakyat yang belum memadai. 

Yang teranyar adalah penetrasi ideologi impor yang intoleran dan antidemokrasi, terutama yang terlihat dalam organisasi-organisasi Muslim tertentu di Indonesia sejak 40 tahun terakhir. Semula mereka bergerak di bawah tanah, kemudian mereka memanfaatkan era demokrasi yang secara teori diingkari dan ditolaknya dengan alasan-alasan yang rapuh dan ketinggalan zaman.

Semua bentuk rintangan itu diharapkan akan makin mematangkan proses demokrasi kita dengan syarat, sekali lagi, bangsa ini mau belajar. Bagi saya, belum tersedia pilihan sistem politik yang lain selain demokrasi dengan segala kelemahannya dan kekurangannya untuk dikembangkan di Indonesia. Bung Hatta, seperti kita ketahui, pernah berdalil bahwa hilangnya demokrasi berarti hilangnya Indonesia merdeka. Keyakinan Bung Hatta ini kuat sekali.

Seterusnya, dalam membaca perkembangan demokrasi di Indonesia, Prof Tan menggunakan kerangka teori Juan Linz dan Alfred Stepan dalam karyanya, Problems of Democratic Transition and Consolidation (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1996). 

Dalam buku ini ada enam komponen utama yang perlu dimiliki sebuah negara agar konsolidasi demokrasi dapat berjalan efektif, yaitu negara yang kuat (stateness), masyarakat sipil yang independen, masyarakat politik yang berdaya, pemerintah berdasarkan hukum (rule of law), birokrasi negara yang sehat dan efektif, serta masyarakat ekonomi yang tidak timpang.

Republika: Selasa 25 Jun 2019

Musuh Demokrasi Itu Politisi Sumbu Pendek

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya tidak setuju dengan pandangan bahwa untuk menciptakan sebuah sistem demokrasi yang sehat dan kuat perlu waktu ratusan tahun. Biasa yang dijadikan rujukan adalah Amerika Serikat yang harus menunggu sekitar 250 tahun setelah kemerdekaannya pada 1776, baru bangunan demokrasinya berada pada tingkat yang sekarang ini, dan itu pun bukan tanpa masalah pada era politik pascakebenaran ini.

Tinjauan semacam ini bersumber dari paradigma sesat fikir, seolah-olah gerak peradaban umat manusia bersifat statis. Dengan perkembangan ilmu dan teknologi informasi yang luar biasa pada abad ke-21 ini, upaya mempercepat menjalarnya ‘virus’ demokrasi yang sehat itu bisa dilakukan dalam tempo per detik dengan syarat para politikus sebuah negara mau meninggalkan posisi manusia sumbu pendek.

Artinya, jika politisi itu tetap merasa nyaman dan aman dalam posisi yang tidak naik kelas itu, bangunan demokrasi yang diidamkan itu bisa jadi tidak akan menjadi kenyataan selama-lamanya. Oleh sebab itu, Indonesia perlu secepatnya melahirkan para politikus yang berwawasan luas, berintegritas, berlapang dada, dan siap menyatakan talak tiga terhadap segala sesuatu yang berasal dari kultur sumbu pendek, yang salah satu karakternya adalah rabun ayam.

Penglihatan si rabun ayam ini hanyalah sebatas pekarangan rumahnya yang sesak. Itulah dunianya. Tuan dan puan akan sia-sia menanyakan kepada manusia tipe ini tentang wawasan kebangsaan, integrasi nasional, masa depan Indonesia, serta rasa tanggung jawab berbangsa dan bernegara.

Sumbu otaknya yang pendek tidak mampu menjangkau gagasan-gagasan besar itu karena kapasitasnya yang terbatas. Yang berdaulat dalam otak dan hatinya hanyalah bagaimana cara memburu kepentingan sesaat dengan segala cara dan upaya.

Jika politisi sumbu pendek ini berhasil menduduki jabatan sebagai anggota DPRD dengan penghasilan Rp 20 juta per bulan di sebuah daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah, dia merasa itulah surganya yang jika mungkin bisa bertahan di sana untuk sekurang-kurangnya lima periode. Percakapan dengan berbagai pihak tentang fenomena ini telah membawa saya kepada simpulan serupa itu. Wajah demokrasi Indonesia masih kental dengan warna yang serbakelabu itu.

Bahwa masih tersedia stok politisi yang berwawasan luas dan punya rasa tanggung jawab tinggi untuk membela rakyat di suatu daerah adalah juga kenyataan yang patut dihargai, tetapi jumlahnya sungguh minoritas. Mereka ini biasa kandas dalam pertarungan politik untuk periode kedua karena tidak mampu membeli suara pemilih yang semakin rentan dengan politik uang. 

Keluhan semacam ini dapat dengan mudah dipantau dengan menghubungi mereka yang tidak beruntung ini di seluruh nusantara. Dalam Pileg 2019 ini saja, ada beberapa caleg dengan kualitas tinggi yang gagal meraih posisi sebagai anggota DPR dan DPRD karena ketatnya persaingan internal dalam sebuah partai.

Bahwa masih ada yang kembali dipilih untuk sekian periode adalah juga sebuah kenyataan karena darmabaktinya terhadap rakyat di daerah pilihannya memang sudah dikenal publik secara luas, apakah itu melalui program penyebaran pupuk organik, pembibitan ikan, pemeliharaan hewan ternak bagi para petani.

Namun, jumlah politisi dalam kualitas ini bisa dihitung dengan jari sebelah tangan. Mereka inilah sebenarnya yang patut dinobatkan sebagai wakil rakyat sejati.

Teladan yang ditunjukkan oleh kelompok kecil inilah yang memberi secercah harapan bahwa demokrasi Indonesia belum mati suri. Semestinya, parpol yang menaunginya mempromosikan sosok teladan ini ke posisi yang lebih tinggi agar jangkauan kiprahnya menjadi lebih luas. Tidak tertutup kemungkinan semua parpol punya stok manusia dalam tipe ini dalam jumlah yang sangat terbatas. Masalah yang biasa mereka hadapi adalah karena belum tentu pimpinan partainya memberikan penghargaan dan peluang kepada politisi teladan ini.

Akhirnya, saya melalui ruang ini mengimbau pimpinan parpol untuk selalu mendorong dan memberi peluang yang luas kepada para kadernya yang berpotensi menjadi manusia teladan di daerahnya masing-masing. Dan pada waktu yang sama, mempersempit gerak kader-kader sumbu pendek yang tidak punya sumbangan apa-apa untuk kepentingan rakyat di daerahnya. 

Hanya dengan sistem ini sajalah demokrasi Indonesia akan berjalan efektif dan berdaya guna untuk mencapai tujuan kemerdekaan: terciptanya sebuah masyarakat yang adil, makmur, nyaman, dan terbebas dari virus ideologi impor yang tidak laku di negara asalnya.

Republika: Selasa 18 Jun 2019

Agama, Homo Sapiens, dan Politik Pascakebenaran

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Artikel ini barulah merupakan uraian selintas mengenai pokok bahasan yang berat, fundamental, dan ruwet. Karena sifatnya yang selintas, orang tidak akan menemukan sesuatu yang mendalam, komprehensif, dan perinci saat membacanya.

Dalam bacaan saya, semua agama sama-sama ingin membangun peradaban yang adil dan asri, bukan mendorong munculnya kebiadaban yang ganas, zalim, dan mematikan. Jika yang kedua ini yang berlaku, sudah dapat dipastikan bahwa itu adalah agama palsu atau agama yang disalahtafsirkan, yang disalahgunakan untuk tujuan-tujuan politik kekuasaan tunamoral.

Tentang sosok homo sapiens yang biasa dipahami sebagai manusia berpikir, bernalar, dan mampu berkontemplasi, saya lebih cenderung mengikuti definisi AJ Toynbee sebagai ‘manusia si bijak’, si arif’. (Lih. A.J. Toynbee, Surviving the Future. London: Oxford University Press, 1973, hlm. 44).

Definisi serupa juga disebut oleh penulis Israel kontemporer DR. Yuval Noah Harari dalam karyanya yang banyak dibaca berjudul Sapiens, A Brief History of Mankind. London: Vintage Books, 2014, hlm. 8. Tetapi, menurut Harari, mengartikan homo sapiens sebagai ‘wise man’ (manusia si bijak) adalah penamaan yang tidak sopan, tidak beradat. Saya tidak sependapat dengan Harari dalam konteks ini, sebab ‘manusia si bijak’ itu adalah tipe ideal yang perlu diperjuangkan terus-menerus tanpa lelah.

Mengapa demikian? Mungkin pendapat Toynbee dalam buku di atas pada halaman yang sama sedikit menjelaskan poin kita seperti berikut ini: “Baru sedikit kita menunjukkan kearifan dalam mengatur diri kita sendiri dan dalam menangani hubungan antara satu sama lain. Sekiranya kita berhasil dengan selamat melalui revolusi teknologis ini, maka barulah kita menjadi homo sapiens dalam hakikat dan dalam nama.”

Boleh jadi, kegusaran batin Toynbee dalam menghadapi revolusi teknologis ini akan semakin parah jika dia masih hidup pada era politik pascakebenaran dengan pengaruh masif medsos yang tak terkendali. Toynbee sudah meninggal pada 1989 dalam usia 86 tahun (1889-1975). Dengan demikian, dia tidak menyaksikan betapa gusar dan cemasnya umat manusia pada era kita ini.

Ungkapan era pascakebenaran sama saja dengan era sarat kebohongan, sarat hoaks. Ironisnya, orang yang mengaku beragama juga ‘menikmati’ kultur kepalsuan yang tidak ada kaitannya dengan definisi Toynbee tentang homo sapiens, apalagi dengan definisi Alquran tentang makhluk yang dimuliakan.

Dalam surah al-Isrâ’ ayat 70, Allah memang memberikan status mulia kepada manusia: “Dan sesungguhnya Kami telah muliakan bani adam (umat manusia), dan telah Kami siapkan kendaraan bagi mereka di darat dan di laut. Dan Kami beri rezeki mereka dari segala yang baik. Dan sungguh Kami lebihkan mereka dari kebanyakan [makhluk] yang telah Kami ciptakan.”

Status mulia ini bukan tanpa syarat, seperti dijelaskan oleh ayat yang lain. Dalam surah al-Tîn ayat 4-6 kita baca syarat itu: “Sungguh Kami telah ciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami jatuhkan dia ke posisi yang serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan mendapat pahala tanpa putus.”

Membangun peradaban yang adil dan asri adalah kerja besar sebagai wujud amal-saleh pada tingkat lokal, regional, nasional, dan global. Umat Muslim masa ini mungkin sudah punya mimpi tentang kerja besar itu, tetapi posisi mereka yang sedang tersungkur di kaki peradaban belum dalam kapasitas untuk bergerak ke sana.

Dalam surah al-Ahzâb ayat 72, manusia digambarkan sebagai makhluk yang mampu memikul amanah, sementara makhluk lain menolaknya: “Sesungguhnya Kami telah tawarkan amanah itu kepada langit-langit, bumi, dan gunung-gemunung, maka mereka enggan memikulnya dan mereka merasa khawatir tentang [amanah] itu. Dan manusia [bersedia] memikulnya; sesungguhnya dia itu penganiaya, bodoh.” Jika demikian, siapakah manusia itu sebenarnya?

Pada satu tempat Alquran memuji dan memuliakan manusia itu, di lain tempat, jika membangkang dan berkhianat, lalu dibenamkan pada posisi hina, zalim, dan bodoh. Terdapat ketegangan moral di sini. Dalam situasi ketegangan moral itulah jenis homo sapiens ini dituntut untuk membangun peradaban dan menghancurkan kebiadaban atas nama apa pun, pada era mana pun, termasuk pada era politik pascakebenaran.

Sungguh tugas dan misi besar ini hanya mungkin diemban oleh tipe manusia kuat, bijak, visioner, lapang dada, dan pemaaf, sebuah harapan yang masih jauh di ufuk sana. Tetapi, karena Alquran melarang kita untuk putus asa dalam menghadapi kondisi yang paling kritis sekalipun, maka sikap saya adalah: terus mengibarkan panji-panji optimisme di tengah kecemasan global dan di tengah lautan pesimisme umat manusia. Pilihan lain tidak ada, kecuali jika mau harakiri, sesuatu yang diharamkan agama!

Republika: Selasa 21 May 2019

Buya Syafii Mencintai Muhammadiyah

Oleh: Haedar Nashir

Hari ini, 31 Mei 2019, Prof Dr H Ahmad  Syafii Maarif berulang tahun ke-84. Kita akrab menyebutnya Buya atau Buya Syafii.  Meski, ketika awal dipanggil Buya, sering beliau menimpali dengan seloroh, “Apa Buya, nanti  buaya”. Jawaban sangat egaliter seperti orangnya.

Kita sulit menemui tokoh besar yang begitu egaliter, humanis, dan demokratis seperti sosok kelahiran Sumpur Kudus Sumatra Barat ini. Dikritik, disela, dan bahkan dihujatpun tak pernah marah dan menunjukkan murka. Selalu senyum dan menjawab, “biarkan saja”, ketika banyak hujatan kepadanya karena pikiran dan pernyataannya yang bagi sebagian menudingnya liberal.

Hal yang menakjubkan dari Ketua PP Muhammadiyah 2000-2005 ini ialah pengkhidmatannya yang luar  biasa untuk Muhammadiyah, selain untuk umat dan bangsa. Sering ketemu selalu berpesan, “Dar, jaga Muhammadiyah”.

Pasca tidak menjadi Ketua PP Muhammadiyah, Buya Syafii masih terus berkhidmat untuk Persyarikatan. Beliau sendiri yang minta menjadi Ketua Panitia Pembangunan Madrasah Muallimin di area baru. Padahal pasca gempa Yogya, Buya sudah membangunkan gedung utama Madrasah bersejarah tempat dirinya menimba ilmu itu. Kini gedung baru di lahan sekitar 6 hektar itu sedang dibangun kampus baru Muallimin senilai sekitar 500 milyar. Buya ke sana ke mari mencarikan dana dengan resiko ada yang kritik dan kadang sinis. Tapi beliau tetap jalan demi Muallimin sekolah kader kebanggan Muhammadiyah.

Di usianya yang senja, Buya tidak membangun dinasti untuk diri dan keluarganya, tetapi untuk Muhammadiyah. Kecintaannya pada Muhammadiyah lahir dari hati, tidak dengan retorika dan citra. Kepada anak-anak di Suara Muhammadiyah pun selalu mendampingi. Selalu berpesan dan mengajak kerja keras agar SM, baik majalah maupun perusahaan semakin besar dan maju. Ketika bertemu, selalu bertanya, “bagaimana Muhammadiyah? Lalu berpesan, “jaga kekompakan Persyarikatan ya”. Ucapannya tidak basa-basi, keluar dari hati.

Kami hormat dan merasa kecil menyaksikan kiprah Buya Syafii. Demikian pula dengan sosok-sosok  bersahaja seperti Pak Muchlas Abror dan Pak Rosyad Sholeh. Itulah figur-figur tulus dan otentik Muhammadiyah.  Apa yang keluar dari ucapannya ialah suara hati, tidak dibuat-buat. Komitmen dan pikirannya tentang Muhammadiyah selain paham juga lahir dari penghayatan yang menyatu dengan pengkhidmatannya. Ketiganya selalu berusaha  memposisikan Muhammadiyah dalam koridornya sebagai gerakan dakwah dan ormas keagamaan sesuai Kepribadian dan Khittah. Tidak berusaha menarik-narik organisasi Islam ke politik praktis dan yang tidak sejiwa dengan karakter gerakan Islam yang didirikan Kyai Ahmad Dahlan tahun 1912 itu.

Sikap hidup ketiganya sama sekali jauh dari pencitraan ala burung merak, tetapi apa adanya. Tidak biasa berselancar dalam ucapan dan tindakannya.  Sosok-sosok seperti ini mungkin tidak heroik di sebagian kalangan umat atau warga Persyarikatan, namun sungguh kuat jiwa keteladanan dan pengkhidmatannya. Ketiganya seperti pada umumnya tokoh dan lebih-lebih kita memilki kekurangan, tetapi tulus dan menujukkan bukti kata sejalan tindakan. Jika menyangkut Muhammadiyah tidak menuntut yang tidak semestinya, apalagi sampai menghakimi Persyarikatan dengan pernyataan-pernyataan negatif. Muhammadiyah selalu dihimbau agar tetap dalam jati dirinya sebagai gerakan Islam dan dakwah yang sejalan Kepribadian dan Khittah.

Kita rindu tokoh-tokoh Muhammadiyah yang apa adanya seperti Buya, Pak Muchlas, dan Pak Rosyad yang dalam menyikapi keadaan segawat apapun senantiasa memposisikan diri selaku orang Muhammadiyah yang tidak larut dalam tarikan pihak dan kepentingan lain. Sikap dan pikirannya lurus, kalaupun mengkritik tetap tawazun. Kita perlu belajar banyak dari figur-figur yang sepi popularitas dan tetap bersahaja itu.

Selamat ulang tahun Buya Syafii. Dengan kiprah yang tak kenal lelah dalam  memajukan Muhammadiyah, Buya Syafii seakan ingin memberi pesan kepada kita, kalau betul-betul merasa Muhammadiyah, bantulah gerakan Islam ini. Kalau belum dapat membantu, setidaknya jangan banyak menuntut dan membebani Muhammadiyah.

Buktikan kecintaan pada Muhammadiyah dengan pengkhidmatan nyata tanpa kata. Sungguh luhur sikap hidup tokoh Muhammadiyah yang bersahaja ini.  Kami yang lebih muda dibuatnya malu dengan jejak langkahnya yang nirpamrih. Buya Syafii bagi Muhammadiyah ibarat burung Rajawali, yang gagah dan terbang  ke angkasa tinggi, tetapi tak mau membangun sarangnya sendiri!

Summer: http://www.suaramuhammadiyah.id/2019/05/31/buya-syafii-mencintai-muhammadiyah/

Agama, Homo Sapiens, dan Politik Pascakebenaran

Era pascakebenaran sama saja dengan era sarat kebohongan, sarat hoaks.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Artikel ini barulah merupakan uraian selintas mengenai pokok bahasan yang berat, fundamental, dan ruwet. Karena sifatnya yang selintas, orang tidak akan menemukan sesuatu yang mendalam, komprehensif, dan perinci saat membacanya.

Dalam bacaan saya, semua agama sama-sama ingin membangun peradaban yang adil dan asri, bukan mendorong munculnya kebiadaban yang ganas, zalim, dan mematikan. Jika yang kedua ini yang berlaku, sudah dapat dipastikan bahwa itu adalah agama palsu atau agama yang disalahtafsirkan, yang disalahgunakan untuk tujuan-tujuan politik kekuasaan tunamoral.

Tentang sosok homo sapiens yang biasa dipahami sebagai manusia berpikir, bernalar, dan mampu berkontemplasi, saya lebih cenderung mengikuti definisi AJ Toynbee sebagai ‘manusia si bijak’, si arif’. (Lih. A.J. Toynbee, Surviving the Future. London: Oxford University Press, 1973, hlm. 44).

Definisi serupa juga disebut oleh penulis Israel kontemporer DR. Yuval Noah Harari dalam karyanya yang banyak dibaca berjudul Sapiens, A Brief History of Mankind. London: Vintage Books, 2014, hlm. 8. Tetapi, menurut Harari, mengartikan homo sapiens sebagai ‘wise man’ (manusia si bijak) adalah penamaan yang tidak sopan, tidak beradat. Saya tidak sependapat dengan Harari dalam konteks ini, sebab ‘manusia si bijak’ itu adalah tipe ideal yang perlu diperjuangkan terus-menerus tanpa lelah.

Mengapa demikian? Mungkin pendapat Toynbee dalam buku di atas pada halaman yang sama sedikit menjelaskan poin kita seperti berikut ini: “Baru sedikit kita menunjukkan kearifan dalam mengatur diri kita sendiri dan dalam menangani hubungan antara satu sama lain. Sekiranya kita berhasil dengan selamat melalui revolusi teknologis ini, maka barulah kita menjadi homo sapiens dalam hakikat dan dalam nama.”

Boleh jadi, kegusaran batin Toynbee dalam menghadapi revolusi teknologis ini akan semakin parah jika dia masih hidup pada era politik pascakebenaran dengan pengaruh masif medsos yang tak terkendali. Toynbee sudah meninggal pada 1989 dalam usia 86 tahun (1889-1975). Dengan demikian, dia tidak menyaksikan betapa gusar dan cemasnya umat manusia pada era kita ini.

Ungkapan era pascakebenaran sama saja dengan era sarat kebohongan, sarat hoaks. Ironisnya, orang yang mengaku beragama juga ‘menikmati’ kultur kepalsuan yang tidak ada kaitannya dengan definisi Toynbee tentang homo sapiens, apalagi dengan definisi Alquran tentang makhluk yang dimuliakan.

Dalam surah al-Isrâ’ ayat 70, Allah memang memberikan status mulia kepada manusia: “Dan sesungguhnya Kami telah muliakan bani adam (umat manusia), dan telah Kami siapkan kendaraan bagi mereka di darat dan di laut. Dan Kami beri rezeki mereka dari segala yang baik. Dan sungguh Kami lebihkan mereka dari kebanyakan [makhluk] yang telah Kami ciptakan.”

Status mulia ini bukan tanpa syarat, seperti dijelaskan oleh ayat yang lain. Dalam surah al-Tîn ayat 4-6 kita baca syarat itu: “Sungguh Kami telah ciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami jatuhkan dia ke posisi yang serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan mendapat pahala tanpa putus.”

Membangun peradaban yang adil dan asri adalah kerja besar sebagai wujud amal-saleh pada tingkat lokal, regional, nasional, dan global. Umat Muslim masa ini mungkin sudah punya mimpi tentang kerja besar itu, tetapi posisi mereka yang sedang tersungkur di kaki peradaban belum dalam kapasitas untuk bergerak ke sana.

Dalam surah al-Ahzâb ayat 72, manusia digambarkan sebagai makhluk yang mampu memikul amanah, sementara makhluk lain menolaknya: “Sesungguhnya Kami telah tawarkan amanah itu kepada langit-langit, bumi, dan gunung-gemunung, maka mereka enggan memikulnya dan mereka merasa khawatir tentang [amanah] itu. Dan manusia [bersedia] memikulnya; sesungguhnya dia itu penganiaya, bodoh.” Jika demikian, siapakah manusia itu sebenarnya?

Pada satu tempat Alquran memuji dan memuliakan manusia itu, di lain tempat, jika membangkang dan berkhianat, lalu dibenamkan pada posisi hina, zalim, dan bodoh. Terdapat ketegangan moral di sini. Dalam situasi ketegangan moral itulah jenis homo sapiens ini dituntut untuk membangun peradaban dan menghancurkan kebiadaban atas nama apa pun, pada era mana pun, termasuk pada era politik pascakebenaran.

Sungguh tugas dan misi besar ini hanya mungkin diemban oleh tipe manusia kuat, bijak, visioner, lapang dada, dan pemaaf, sebuah harapan yang masih jauh di ufuk sana. Tetapi, karena Alquran melarang kita untuk putus asa dalam menghadapi kondisi yang paling kritis sekalipun, maka sikap saya adalah: terus mengibarkan panji-panji optimisme di tengah kecemasan global dan di tengah lautan pesimisme umat manusia. Pilihan lain tidak ada, kecuali jika mau harakiri, sesuatu yang diharamkan agama!

Zaken Kabinet

Zaken Kabinet diharapkan menjadi salah satu solusi membentuk pemerintahan pro rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Gagasan pembentukan Zaken Kabinet (kabinet yang diisi oleh para menteri yang ahli, berintegritas, dan punya kepedulian yang tinggi untuk kepentingan bangsa dan negara) bukan sebuah gagasan untuk menyingkirkan peran parpol dalam pemerintahan. Parpol sebagai salah satu pilar terpenting dalam sistem demokrasi modern wajib secara aktif dan partisipatif dalam mengurus negara.

Namun, pengalaman selama ini, wakil-wakil parpol dalam kabinet kurang menampakkan kinerjanya sebagai pejabat profesional, berintegritas, apalagi negarawan. Bukan rahasia lagi seorang menteri asal parpol bisa saja dijadikan ATM oleh parpol pengusungnya di lingkungan kultur politik biaya tinggi, sementara pundi-pundi partai memang belum memadai.

Tetapi dalam pantauan saya, parpol yang sekarang ini pasti punya kader profesional, berintegritas, dan berpotensi untuk naik kelas jadi negarawan, sekalipun jumlahnya terbatas. Biasanya, mereka ini tidak mau menonjolkan diri, apalagi minta jabatan, karena itu berlawanan dengan integritas moral dan martabatnya.

Oleh sebab itu, elite parpol mesti menyeleksi para kader profesionalnya untuk diajukan sebagai calon menteri kepada presiden terpilih. Kemudian, presiden punya hak dan wewenang penuh menentukan kader parpol untuk dijadikan pembantunya dalam kabinet. Presiden jangan sampai disandera oleh parpol dalam proses penentuan ini.

Adapun untuk pos-pos tertentu, seperti menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri perguruan tinggi dan teknologi akan jauh lebih bijak dibebaskan dari dominasi parpol. Pengalaman riil selama ini, pos-pos tertentu ini tidak jarang telah menjadi dapur parpol sehingga kebijakan yang diambil terkesan dipengaruhi parpol pengusungnya.

Ini pasti akan mengorbankan kepentingan bangsa dan negara dan menimbulkan kecurigaan dalam masyarakat. Saya masih percaya bahwa bangsa ini punya stok yang cukup untuk menduduki pos-pos apa pun dalam kabinet.

Presiden bisa meminta KPK dan PPATK menelusuri jejak rekam para calon menteri tidak saja untuk pos-pos tertentu, tetapi untuk semua calon menteri. Waktunya sudah sangat tinggi agar pemerintah yang akan datang benar-benar bekerja untuk kepentingan yang lebih besar: bangsa dan negara. Zaken cabinet (bahasa Belanda) berarti business cabinet (kabinet kerja).

Dalam beberapa diskusi di lingkungan BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) untuk lima tahun ke depan, rakyat harus yakin benar bahwa pemerintah punya komitmen total agar sila ke-5 Pancasila dijadikan pedoman utama dan pertama dalam menyusun strategi pembangunan nasional.

Ketimpangan sosial-ekonomi yang masih sangat dirasakan sampai hari ini harus segera diakhiri secara berangsur, tetapi pasti. Hari depan integrasi nasional akan sangat bergantung pada berhasil atau gagalnya negara dalam upaya mewujudkan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Bung Karno dalam sidang BPUPK pada 1 Juni 1945 melontarkan kalimat ini: “…tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka.” (Lih. R.M. A.B. Kusuma, Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: Badan Penerbit Fakustas Hukum Universitas Indonesia, 2009, hlm. 162). Ini adalah mimpi dan harapan besar dari proklamator Kemerdekaan Indonesia.

Sekarang sudah berjalan hampir 74 tahun usia kemerdekaan kita, mimpi dan harapan besar itu masih jauh dari kenyataan. Munculnya gerakan-gerakan radikal yang menyeret agama akan dapat ditepis secara efektif manakala mimpi dan harapan besar ini tidak dibiarkan menggantung di awan tinggi.

Maka itu, pemerintah yang akan datang mesti secara serius dan tulus membaca kalimat Bung Karno di atas. Mimpi besar Bung Karno jangan dibiarkan telantar lebih lama lagi. Sikap bertopeng Pancasila tetapi nilai-nilai luhurnya dikhianati dalam strategi pembangunan akan menjadi malapetaka besar bagi bangsa dan negara ini.

Gagasan tentang Zaken Kabinet diharapkan akan menjadi salah satu solusi untuk membentuk pemerintahan yang benar-benar pro rakyat. Bahwa telah muncul kelas menengah baru adalah sebuah capaian negara, tetapi pada saat yang bersamaan ketimpangan sosial juga masih menyertainya.

Dalam negara Pancasila, ketimpangan yang tajam ini harus diakhiri secepatnya. Politik identitas akan kehilangan bumi tempat berpijak di negara Pancasila yang adil.

Sudah 440 Nyawa KPPS Melayang

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Dalam Resonansi pekan yang lalu berdasarkan sumber Republika, sudah tercatat 272 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang wafat. Baru berjalan seminggu, Republika (5 Mei 2019, hlm. 3) kembali mengutip sumber KPU bahwa jumlah nyawa yang melayang sudah berada pada angka 440.

Pada bagian akhir Resonansi, 30 April saya menulis: “Saya juga kecewa berat karena paslon 01 dan 02 seperti membisu atas kematian yang tragis dan dramatis ini.”

Jelas bukan para paslon itu yang bersalah, melainkan setidak-tidaknya mereka semestinya menunjukkan rasa duka yang dalam, mengapa penyelenggaraan pemilu yang relatif aman dan damai itu harus menelan korban yang begitu banyak.

Mungkin saja rasa duka telah disampaikan, tetapi sepengetahuan saya, gemanya tidak memasuki arus besar pemberitaan media, baik cetak maupun elektronik.

Menurut keterangan KPU, penyebab kematian ini terutama adalah faktor kelelahan para petugas sebagai penyelenggra pemilu yang begitu rumit dengan ketegangan mental yang tinggi.

Inilah pernyataan Komisioner KPU Ilham Saputra tentang pemilu 17 April itu: “Penyelenggaraan pemilu seperti kemarin merujuk kepada undang-undang. Jadi, sudah melalui pertimbangan yang matang…” (Republika, 5 Mei 2019, hlm. 3 di bawah judul: “440 KPPS Wafat Harus Dievaluasi”).

Pernyataan semacam ini bagi saya bernada pembelaan diri karena sudah sesuai dengan undang-undang dan bahkan katanya sudah melalui pertimbangan yang matang. Hal senada juga terbaca dalam pernyataan para pengusul judicial review, seperti telah saya kutip dalam Resonansi, Selasa yang lalu.

Jika demikian masalahnya, apakah secara moral dapat dibenarkan bahwa kematian yang sebesar itu menjadi sah dan biasa saja karena sudah sesuai dengan undang-undang dan pertimbangan yang matang?

Cobalah tuan dan puan bayangkan bagaimana perihnya keluarga yang ditinggal para petugas yang penuh dedikasi itu. Maka santunan Rp 36 juta bagi keluarga yang telah menjadi korban sama sekali tidak bisa diukur dengan kehilangan nyawa manusia yang dikasihi anak, istri, dan suami, yang jumlahnya bisa mencapai di atas 2.000.

Jika ditambah lagi dengan sanak famili yang lain, jumlah yang berduka itu bisa menembus 10 ribu orang.

Seperti telah saya jelaskan dalam Resonansi yang lalu, sekiranya korban petugas tidak membengkak seperti angka di atas, maka pemilu serentak bisa saja dilanjutkan pada masa yang akan datang, betapa pun sistem itu rumit dan sangat melelahkan.

Tetapi, semuanya sekarang telah menjadi sangat jelas bahwa jumlah yang mati demikian dahsyat, apakah bangsa ini akan membiarkan drama maut tanpa catatan yang serius?

Sahabat saya, Bung Dr Effendi Gazali, sebagai salah seorang pengusul judicial review untuk pemilu serentak melalui WA menyesalkan isi Resonansi yang lalu itu, dan dia siap bertanggung jawab.

Semua pihak harus bertanggung jawab dengan cara mengevaluasi segera sistem pembunuh yang sesuai dengan undang-undang itu. Pemilu sebagai salah satu ciri demokrasi modern semestinya dilalui dengan perasaan riang gembira, tidak mewariskan luka dan duka bagi petugas yang menjadi korban dan keluarganya yang ditinggal buat selama-lamanya.

Bagi saya, kematian yang semacam ini dapat dihindarkan jika saja pihak-pihak yang bertanggung jawab benar-benar telah memikirkan masak-masak secara perinci tentang pelaksanaannya di lapangan, yang ternyata telah membawa maut itu.

Adapun suara-suara yang mengaitkan kematian para petugas itu dengan politik persaingan antarpaslon dan antarpolitisi jelas tidak sehat, bahkan sesat pikir yang hanya akan semakin memicu ketegangan dalam masyarakat yang nyaris terbelah ini.

Oleh sebab itu, marilah kita semua bersikap jujur, realistik, dan lapang dada dalam membaca berbagai persoalan bangsa dan negara, khususnya yang menyangkut sistem demokrasi Indonesia yang belum menemukan bentuknya yang mendekati ideal.

Demokrasi yang membunuh warga negara adalah demokrasi yang cacat dan buruk, tidak akan banyak bedanya dengan sistem autoritarian yang memandang nyawa manusia dengan perasaan ringan.

Maka itu, demokrasi Indonesia harus membebaskan dirinya dengan segala cacat dan segala keburukan itu karena kelalaian kita dalam merumuskan teori dan pelaksanaan di lapangan yang bisa berakibat fatal.