Tag Archive for: ahmad syafii maarif

Pemikiran Buya Syafii Maarif Perkaya Khazanah Intelektual Bangsa

indopos.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, menjadi Pemikir yang baik dan unggul seperti Tokoh Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif harus diiringi dengan kemampuan menulis dan keterampilan berbicara yang baik juga. Semua itu dapat diasah dengan mulai membiasakan diri lewat banyak membaca aneka macam literatur serta penguasaan bahasa asing.

“Butuh jalan panjang untuk dapat menjadi seorang Pemikir seperti Buya (Ahmad Syafii Maarif, red). Saya coba memahami pemikiran Beliau itu dengan membaca tesisnya lalu berhubungan baik. Dari Buya, saya belajar banyak tentang kemanusiaan, toleransi, keberagaman, keislaman secara utuh, dan sebagainya. Anak-anak muda memang sudah seharusnya juga dapat mempelajari semua pemikiran Buya,” ujarnya, pada Seminar Pembukaan Sekolah Kemanusiaan dan Kebudayaan Ahmad Syafii Maarif (SKK-ASM) yang digagas oleh Maarif Institute di Gedung ITB Ahmad Dahlan, Tangerang Selatan, Jumat (13/12/2019).

Seminar Pembukaan Jumat pagi ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abd Rohim Ghazali; Rektor ITB-AD, Mukhaer Pakkana; Jajaran Pengurus Maarif Institute; Perwakilan Asia Foundation; segenap dosen dan mahasiswa ITB-AD dan UMJ.

Muhadjir menambahkan berbagai pemikiran Buya Syafii Maarif merupakan khazanah intelektual yang sangat berharga. Buya punya cita-cita yang besar dan terus-menerus gelisah terhadap krisis yang menerpa bangsanya.

Karena itu, dia berharap sikap intelektual, kebersahajaan, dan keteladanan yang ada pada diri Buya bisa menjadi virus positif bagi segenap Masyarakat di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.

“Sebagaimana ini menjadi salah satu tujuan diselenggarakannya Sekolah Kemanusiaan dan Kebudayaan Ahmad Syafii Maarif yang tahun ini sudah memasuki periode ketiga,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Menko PMK juga menjajaki kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi semacam ITB Ahmad Dahlan dalam pengembangan pembangunan manusia yang unggul.

Sementara SKK-ASM ini di tahun 2019 sudah memasuki penyelengaraan yang ketigakalinya dan tercatat 25 Peserta berhasil lolos setelah menyingkirkan 120 pelamar yaitu mahasiswa yang tengah menempuh studi S1,S2, ataupun doktoral di berbagai kampus di tanah air. Ke-25 Peserta SKK-ASM Periode III ini tercatat berasal dari Papua, Bima, Ambon, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta dan Madura.

SKK-ASM diselenggarakan dengan tujuan untuk merawat pemikiran dan berbagai ide pemikiran Buya Syafii Maarif terutama tentang keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, dan kebhinekaan. SKK-ASM juga jadi ajang kaderisasi intelektual sekaligus melembagakan gagasan dan cita-cita sosial Buya.

“Melaui sekolah ini, diharapkan generasi muda Indonesia mendatang dapat mewarisi pemikiran Buya atau setidaknya memiliki perspektif dan sikap intelektual yang relatif sama dalam memotret dinamika, perubahan, dan perkembangan kehidupan keberagaman di Indonesia,” pungkasnya. (dai)

Di Sekolah Syafii Maarif, Tokoh Muda NU Ini Puji Konsistensi Buya Syafii

Getar.id – Tokoh muda dan sekaligus akademisi King Fahd University, Riyad, Arab Saudi, Prof Sumanto Alqurthubi, memuji konsistensi pemikiran dan peran mantan Ketum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif.

“Saya sangat hormat dan mengagumi Buya Syafii Maarif karena konsistensi pemikiran, gagasan dan kiprah Buya Syafii. Buya ini sosok langka yang harus kita rawat dan jaga,” ujar Sumanto.

Hal itu dikatakan tokoh NU Saudi saat menjadi narasumber dalam seminar pembukaan Sekolah Kemanusiaan dan Kebudayaan Ahmad Syafii Maarif (SKK-ASM) yang diselenggarakan Maarif Institute, di kampus Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD), Jumat (13/12).

Menurut Sumanto, sosok Buya Syafii sangat dibutuhkan bangsa Indonesia, terutama dalam menyandingkan dan merawat Keislaman, kebangsaan dan inklusivisme. Hal ini, lanjut dia, sangat penting pada saat sebagian pihak menggugat keislaman dan kebangsaan.

“Buya Syafii mampu dan konsisten menyandingkan keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Kemanusiaan yang menjadi esensi pondasi keislaman, dikembangkan Buya dengan sangat baik. Buya tidak tergoda dengan kepentingan duniawi dan politik, sebagaimana terjadi pada sebagian tokoh lainnya,” papar dia.

Intelektual yang banyak memberi pencerahan di dunia maya maupun narsum di banyak negara ini berpandangan, Buya Syafii bukan saja tokoh dan milik Muhammadiyah, tapi sudah milik bangsa Indonesia, bahkan milik dunia keimuan global.

Karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi penyelenggaraan dan keberadaan Sekolah Kemanusiaan dan Kebudayaan ini sebagai bagian merawat keislaman, kemanusiaan, dan kebangsaan.

Ia juga menyinggung soal maraknya wacana dan gerakan yang mengusung khilafah. Menurutnya, khilafah itu tidak ada pijakan dan tak bisa diterapkan di Indonesia. Dia juga tidak setuju dengan khilafah, yang dinilainya bukan bagian dari kearifan dan ajaran Indonesia.

Sebelumnya, pada pagi hari, pembukaan SKK-ASM ini dibuka sekaligus menjadi pembicara kunci oleh Menko PMK, Prof Muhadjir Effendy, yang juga Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi pendidikan. Seminar diikuti lebih 100 peserta. (her)

Summer: http://getar.id/2019/12/13/di-sekolah-syafii-maarif-tokoh-muda-nu-ini-puji-konsistensi-buya-syafii/

Tiga Miliar Muslim Tahun 2060: Berita Gembira atau Bencana?

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ahmad Syafii Maarif

Sebagai misal disebutkan bahwa penduduk Muslim India akan tumbuh lebih cepat dibandingkan umat Hindu. Jika pada 2015, penduduk Muslim hanya 14.9 persen, pada tahun 2060 akan melonjak menjadi 19.4 persen (333 juta).

Begitu pula yang berlaku di wilayah Afrika Sahara, seperti Nigeria yang tahun 2015 penganut Muslim dan penganut Kristen berimbang. Tahun 2060, persentase penduduk Muslim Nigeria akan menjadi 60.5 persen, sebuah mayoritas yang kokoh.

Gerakan Boko Haram juga berawal di Nigeria ini yang telah menyembelih dan memperbudak manusia tak bersalah, Muslim dan non-Muslim. Jika bonus demografi masih saja disisipi oleh ideologi antikemanusiaan dan antikeragaman ini, sudah bisa dibayangkan betapa remuknya kehidupan kolektif di berbagai bagian bumi. Bumi dijadikan ladang pertumpahan darah atas nama Tuhan. Alangkah keji dan biadabnya!

Pertanyaan saya tetap saja belum berubah: bagaimana kira-kira nanti kualitas penduduk Muslim global yang jumlahnya akan semakin melampaui umat lain itu? Apakah data kuantitatif akan diiringi oleh data kualitatif? Jika jawabannya positif, itu akan menjadi berita gembira. Jika sebaliknya yang berlaku, jumlah raksasa itu akan terkapar menjadi beban sejarah di tengah lautan kemiskinan dan kebodohan yang merajalela! Semoga tidak demikian!

Selanjutnya, kita lihat pula tentang bonus demografi di Indonesia yang sampai detik ini diakui sebagai bangsa Muslim terbesar di planet bumi ini. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2060 akan berada pada angka antara 475 juta-500 juta. Melonjak dari angka 269.600.000 tahun 2020.

Jumlah penduduk Muslim Indonesia pada 2060 itu akan berada di angka antara 414 juta-436 juta. Lihat loncatan ini menjadi dua kali lipat dalam tempo 40 tahun lagi. Saat usia kemerdekaan Indonesia 100 tahun pada tahun 2045, penduduk negeri ini menurut perkiraan kepala Bappenas akan mencapai 318.900.000.

Jumlah persentase penduduk Muslim tahun 2019 ini kira-kira tidak akan banyak berubah, yaitu sekitar 87,2 persen (207.200.000). Tahun 2045, penduduk Muslim Indonesia akan menjadi 230.245.800.

Jika tidak ada malapetaka yang dahsyat, seperti tsunami, gempa bumi, letusan gunung yang dapat membunuh sebagian penduduk, angka-angka statistik kasar di atas bisa dijadikan pedoman dalam mengukur ledakan demografi Muslim itu.

Kita ambil angka tertinggi penduduk Muslim Indonesia tahun 2060, yaitu 436 juta, sedangkan angka globalnya adalah 3.259.158.000, seperti telah disebutkan dalam pada seri pertama. Maka itu, lebih 13 persen penduduk Muslim tinggal di Indonesia.

Saya tulis angka-angka di atas bukan untuk membangun pesimisme untuk kalangan Muslim. Tujuannya, semata-mata agar umat ini jangan terlena dengan data kuantitatif, tetapi mengabaikan data kualitatif. Kondisi sekarang, seperti telah dikemukakan sebelumnya, umat Muslim masih terlalu jauh dari gambaran yang diharapkan.

Apalagi, jika kita menyebut sebagai khaira umma (umat terbaik), sebagaimana dibayangkan Alquran dalam surat Âli-‘Imrân 110, posisi kita sekarang masih belum beranjak dari buritan peradaban, apa pun alat ukur yang kita pakai.

Tuan dan puan jangan salah paham, seakan-akan saya berkiblat ke Barat dengan perkembangan ilmu dan teknologinya yang dahsyat itu. Bagi saya, //khaira umma// itu adalah umat yang punya kekuatan menegakkan yang makruf (kebajikan) dan mencegah yang mungkar (keburukan) dengan iman yang tak tergoyangkan. Umat Muslim sedunia saat ini sama sekali tidak berada pada posisi yang dibayangkan Alquran itu.

Dengan demikian, ledakan demografi dengan melipatgandakan jumlah anak, tanpa mengaitkannya dengan kualitas manusia terhormat dan bermartabat, maka cara pandang yang semacam itu sungguh sangat menyesatkan.

Kaya dalam jumlah, tetapi papa dalam kualitas, dalam pandangan saya sudah amat jauh melenceng dari cita-cita agung Alquran seperti terbaca dalam ayat di atas. Sebagai orang beragama, kita harus yakin bahwa tidak ada masalah betapa pun kusut dan beratnya yang tidak dapat diurai dan diselesaikan.

Solusinya adalah tinggalkan mentalitas pecundang, mentalitas manusia kalah dengan teologi mautnya yang haus darah, yang bisa menggiring umat ini ke jurang harakiri secara biadab kemudian bangun mentalitas manusia pemenang dengan filosofi dasar Qurani: “rahmat bagi alam semesta” dan ajaran sila kedua Pancasila “kemanusiaan yang adil dan beradab”, temuan para pendiri bangsa Indonesia.

Maka itu, sistem pendidikan dunia Muslim harus bertumpu pada cita-cita ideal itu. Jalan berliku yang ditempuh selama ini hanyalah akan mempertinggi tempat jatuh. Jika roda sejarah umat mau bergerak secara kreatif dan dinamis ke arah dunia cita-cita ini, barulah “Tiga Miliar Muslim Tahun 2060” menjadi berita gembira!

 

Kemendikbud dan Maarif Institute Kerja Sama Tangkal Radikalisme

Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Maarif Institute untuk melawan intoleransi dan radikalisme yang rentan terjadi di sekolah.

Bentuk kerja sama tersebut salah satunya adalah dengan menggelar pelatihan intensif yang diberikan kepada pengawas internal sekolah. Pelatihan tersebut akan fokus pada peningkatan kapasitas pengetahuan, metode dan pencegahan infiltrasi anti kebinekaan.

Tujuan program ini salah satunya untuk membentengi sekolah dari ancaman intoleransi dan anti kebinekaan. “Melalui program ini, pengawas internal sekolah dipacu untuk mengenali, mendeteksi, mengawasi dan berperan aktif dalam mencegah penetrasi intoleransi dan radikalisme,” ujar Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis R. Luddin di Gedung Kemendikbud, Jakarta , Rabu, 9 Oktober 2019.

Pelatihanini akan dilakukan di enam enam titik, yaitu Banten, Yogyakarta, Malang, Mataram, Manado, dan Denpasar.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, program ini merupakan wujud komitmen Kemendikbud untuk memastikan sekolah sebagai ruang inkubasi nilai-nilai kebangsaan, kebinekaan dan kemanusiaan.

“Sebagaimana komitmen Presiden Joko Widodo dalam Nawacita, untuk itu revitalisasi peran pengawas sekolah sangat penting,” kata Muhadjir.

Dengan penguatan pengawas ini diharapkan pengawasan internal sekolah bisa maksimal. Memastikan proses pengajaran di sekolah berjalan lancar, menyenangkan, jauh dari anasir-anasir radikal dan anti kebinekaan.

Termasuk mengawasi kinerja kepala sekolah, guru, dan tenaga kerja. Tujuannya agar pembelajaran di sekolah menjadi optimal dan aman bagi siswa.

Sementara itu pendiri Maarif Institute, Ahmad Syafii Maarif menyambut baik program ini. Menurut pria yang akrab disapa Buya Syafii ini, Pancasila harus menjadi ruh dalam pembangunan SDM unggul.

“Pancasila mesti menjadi ruh pembangunan sumber daya manusia yang unggul secara autentik,” ujar Syafii.

Kemendikbud: Peran Pengawas Sekolah Vital Cegah Radikalisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peran pengawas sangat besar dalam menjaga kegiatan di sekolah khususnya terkait dengan ancaman radikalisme dan intoleransi.

Berangkat dari fakta inilah, Maarif Institute bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama memperkuat peran pengawas sekolah dalam rangka mencegah intoleransi dan radikalisme di lingkungan sekolah. Beberapa langkah dilakukan yakni menjalankan pelatihan ke sejumlah daerah dan membuat buku pengayaan untuk pengawas.

Sejumlah daerah yang telah dilakukan pelatihan yakni Banten, Yogyakarta, Malang, Mataram, Manado, dan Denpasar. Pelatihan dilakukan selama 10 bulan terakhir dan diharapkan bisa mempromosikan toleransi di sekolah.

Menurut Inspektur Jenderal Kemendikbud, Muchlis R Ludin, ancaman radikalisme dan prokekerasan di lingkungan sekolah perlu kita cegah dan deteksi secara dini agar tidak menyebar. “Peran pengawasan menjadi vital dan signifikan mengingat pengawasan di sekolah pada lini sekolah, terletak juga penguatan pada pengawas sekolah,” kata Muchlis ditemui di Kemendikbud, Rabu (9/10).

Muchlis menyebutkan, selama ini masih banyak terjadi tawuran pelajar yang berpengaruh kepada anak-anak di sekolah. Selain tawuran juga muncul perundungan atau //bullying//.

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan adalah berkembangnya bentuk fanatisme dan juga pandangan yang bersifat intoleran di tengah masyarakat Indonesia.

“Kerja sama ini ingin juga menyasar untuk memberikan jawaban atas keprihatinan kita menyikapi maraknya hal-hal itu,” kata dia menambahkan.

Menghadapi hal tersebut, pengawasan internal sekolah menjadi garda terdepan penjaga ideologi Pancasila dalam implementasi pendidikan. Muchlis menuturkan, melalui program kerja sama pihaknya dengan Maarif Institute pengawas internal sekolah dipacu untuk dapat mengenali, mendeteksi, mengawasi, dan berperan aktif dalam mencegah penetrasi intoleransi dan radikalisme di sekolah.

Pendiri Maarif Institute, Ahmad Syafii Maarif, mengatakan pendidikan karakter menjadi sangat penting untuk menjaga masyarakat dari intoleransi dan radikalisme. “Pancasila mesti menjadi ruh pembangunan SDM yang unggul. SDM yang unggul mesti identik dengan praktik Pancasila secara autentik,” kata dia.

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abdul Rohim Ghazali, mengatakan riset yang dilakukan pihaknya menunjukkan ada tiga pintu masuk radikalisme dan intoleransi di sekolah. Pertama adalah kebijakan sekolah, proses belajar mengajar, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Dia mencontohkan di salah satu kabupaten di Jawa Barat, keberadaan kelompok ekstrem radikal bahkan difasilitasi oleh guru PAI dan guru kimia. “Mereka melakukan infiltrasi idelogi melalui pembangunan beberapa fasilitas publik seperti masjid, artesis, dan resevoar pengelolaan air bersih,” kata dia.

Konsekuensi dari hal tersebut adalah, pengelolaan masjid menjadi didominasi oleh kelompok radikal. Selain itu, monitoring rohis juga dilakukan oleh kader-kader dari para kelompok radikal ini. Akhirnya radikalisme dan intoleransi pun masuk.

Melihat fakta-fakta tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan selama ini sebenarnya pendidikan karakter sudah diterapkan. Namun yang menjadi masalah adalah, guru-guru yang masih kebanyakan terlalu fokus mengajarkan ilmu pengetahuan.

Padahal, karakter adalah hal yang sangat penting untuk membentuk sikap para peserta didik. “Kita berancang-ancang, Kemendikbud itu mestinya pemahaman karakter dimulai dari peran sekolah yaitu PAUD, dalam bentuk kebiasaan dan keteladanan. Kemudian pembentukan penanaman nilai terhadap bidang-bidang dasar yaitu SD dan SMP,” kata dia.

Lebih lanjut, dia berharap melalui kerja sama ini pengawas sekolah bisa lebih berperan aktif dalam ancaman radikalisme dan intoleransi. Saat ini, dia mengatakan pihaknya sedang membenahi tentang posisi pengawas dan kepala sekolah agar kinerjanya lebih maksimal. “Kita usulkan melalui Kemenpan-RB nanti kepala sekolah dan pengawas itu jabatan karir guru,” kata dia lagi.

Kepekaan DPR Terasa Kian Lemah

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ahmad Syafii Maarif

Saya harus mengatakan sesuatu tentang DPR yang diujung masa jabatannya seperti kehilangan kewarasan dan kepekaan dalam mengebut penyelesaian perundang-undangan, seperti revisi UUKPK, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Mineral dan Batubara. Semua UU ini akan sangat menentukan berhasil atau gagalnya pelaksanaan demokrasi dalam bentuknya yang kongkret untuk kepentingan rakyat banyak.

Untunglah untuk RKUHP ditunda pengesahannya oleh presiden. Susah, mereka yang mengaku wakil rakyat jalan yang ditempuhnya sering tidak sesuai dengan kehendak dan penilaian rakyat. Kusutnya suasana bangsa dan negara ini karena kusutnya struktur otak para elite politik.

Sudah menjadi rahasia umum betapa kuatnya pengaruh tangan-tangan kotor dalam setiap pembuatan perundang-undangan di DPR. Dan jauh sebelum itu, saat MPR di awal abad ini melakukan serentetan amandemen terhadap UUD 1945 yang kini beberapa fasalnya dinilai sudah melenceng dari ruh konstitusi asli. Amendemen UUD memang dilakukan di saat sedang menggebunya tuntutan proses demokratisasi di semua lini kehidupan sebagai antithesis terhadap politik authoritarian yang telah merusak sendi-sendi demokrasi terlalu jauh. Tetapi ada produk gerakan reformasi yang bagus, yaitu lahirnya KPK, MK. PPATK, dan KY.

Saya akan membatasi diri untuk menyoroti revisi UU KPK dan pada saatnya nanti akan sedikit menyinggung MK. Berbeda dengan pendapat yang sedang dominan di publik sekarang agar tidak ada revisi UU KPK, saya punya pandangan lain. Bagi saya semua UU sangat tergantung kepada nuansa dan tuntutan zaman. UU KPK No. 30 Th. 2002 dan mulai efektif tahun 2003 memang sudah masanya ditinjau, bukan untuk melemahkan lembaga ini, tetapi untuk mengoreksi beberapa pasalnya yang mencoreng rasa keadilan.

Pimpinan dan pegawai KPK adalah  manusia biasa yang tidak boleh tanpa pengawasan. Mereka bukan manusia suci. Saya sudah lama berpendapat bahwa dibentuknya badan pengawasan untuk lembaga ini bukan sesuatu yang tabu dengan syarat badan ini tidak sampai menyandera lembaga anti korupsi ini.

Kasus-kasus seperti nasib tersangka yang tidak segera diproses ke pengadilan bahkan ada yang sampai mati sebagai tersangka tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada SP3, jika memang bukti tidak cukup untuk menjerat tersangka diajukan ke pengadilan. Suara-suara ini harus didengar oleh mereka yang mati-matian anti revisi UU KPK. Kekuasaan KPK selama ini demikian mutlak di tangan manusia yang serba nisbi.

Inilah alasan saya mengapa setiap UU itu perlu dikaji dalam perjalanan waktu agar rasa keadilan publik tetap bisa dijaga dan dijawab dengan cara-cara yang benar.

Hampir sama dengan posisi legal KPK yang super body sekalipun bersifat sementara itu, lembaga MK juga punya kekuasaan mutlak dalam memutus perkara. Ungkapan keputusan MK bersifat final dan mengikat seperti yang tercantum dalam UU MK No. 24 Thn. 2003, Pasal 10 ayat (1) adalah bukti tentang betapa kuatnya posisi MK itu. Oleh sebab itu DPR sebagai badan legislasi bersama presiden perlu memupuk dan meningkatkan kepekaannya dalam memberikan respons terhadap pendapat publik dalam setiap kemungkinan perubahan UU. Tanpa kepekaan ini, rasa keadilan masyarakat luas tidak akan pernah terpenuhi. Lalu mahasiswa berdemo lagi karena merasa tersumbatnya komunikasi dengan lembaga negara. Energi kita banyak terkuras oleh kesalahan cara-cara elite politik mengelola bangsa dan negara ini.

Sekilas tentang MK. Lembaga ini pernah gaduh beberapa tahun yang lalu karena ketuanya main uang tanpa mengingat martabatnya sebagai negarawan yang harus menjaga konstitusi dengan benar, maka pimpinan MK mengambil kebijakan untuk membentuk Dewan Etik, sekalipun tidak ada ketentuannya dalam UU MK. Dewan inilah yang ditugasi mengawasi prilaku Hakim MK agar secara etik tidak melenceng dari ketentuan UU. Memang sudah sangat bejat, manakala seorang Ketua atau Hakim MK dengan standar gaji cukup tinggi, matanya masih juga hijau melihat uang.

Pada Bab II Bagian Kedua Pasal 4 a menjelaskan tugas Dewan Etik: “Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan prilaku Hakim, serta Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim Konstitusi, supaya Hakim tidak melakukan pelanggaran antara lain berupa: 1) melakukan perbuatan tercela; 2) tidak menghadiri persidangan yang menjadi tugas dan kewajibannya selama 5 (lima) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah; 3) melanggar sumpah atau janji jabatan. (Lih. Kepaniteraan dan Sektariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Peraturan Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Kerja Dan Tata Pemeriksaan Laporan dan Informasi. Jakarta, 2014, hlm. 7).

Untuk mengembalikan marwah MK perlu waktu beberapa tahun kemudian agar lembaga ini kembali dipercaya publik. Dengan kenyataan ini, bukan saja kepekaan anggota DPR yang lemah, lembaga-lembaga negara lainnya juga tidak kebal dari penyimpangan moral dan etik. Sebuah bangsa barulah dikatakan beradab jika bangsa itu mampu menjaga nilai-nilai moral dan etik. Indonesia sampai sekarang masih rapuh dalam masalah moral dan etik ini!

DALAM POLITIK KEKUASAAN MUHAMMADIYAH ITU YATIM PIATU

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Ada sebuah ungkapan yang saya minta Asmul Khairi, anggota TIM Pengembangan Madrasah Mu’allimin Yogyakarta, mengingatkan via WA saat bertemu dengan Presiden Ir. Joko Widodo di istana negara, 19 September 2019 sebelum zuhur. Ungkapan itu berbunyi: Muhammadiyah yatim secara politik. Maksudnya bila menyangkut politik kekuasaan, Muhammadiyah nyaris tak berdaya. Maka di antara misi saya untuk bertemu presiden adalah untuk menjelaskan betapa lemahnya posisi politik Muhammadiyah bila menyangkut politik kekuasaan itu. Tidak satu pun parpol yang ada di Indonesia sekarang yang bersedia membantu Muhammadiyah untuk memperjuangkan aspirasi politiknya.

Tetapi dalam politik kebangsaan, Muhammadiyah adalah salah satu pilar utama masyarakat sipil yang memperkuat anyaman integrasi nasional karena jaringannya telah menembus masyarakat yang paling udik melalui kerja-kerja nyata. Negara jelas belum mampu menangani semua masalah masyarakat ini, sekalipun itu menurut konstitusi merupakan tugas dan kewajiban pemerintah negara. Oleh sebab itu, sudah berkali saya katakan, bila negara membantu Muhammadiyah sama artinya negara membantu dirinya sendiri.

Bukan hanya untuk kepentingan politik tingkat pusat, dalam pengurusan izin dari negara bagi pengembangan rumah sakit atau perguruan tinggi, Muhammadiyah sering benar dihadang di tengah jalan, padahal segala persyaratan sudah terpenuhi. Saya tidak faham mengapa perlakuan semacam ini harus ditimpakan kepada Muhammadiyah yang sudah lebih satu abad membantu bangsa ini tanpa pamrih.

Muhammadiyah sangat taat hukum dan mematuhi segala prosedur yang harus dilalui. Terakhir misalnya, PKU Muhammadiyah Gombong sudah siap membangun Pusat Layanan Kanker Radio Terapi. Tetapi untuk mendapatkan izin sampai sekarang belum juga diberikan, padahal sudah ada pihak lain yang mendapatkan izin dalam posisi yang sama dengan Muhammadiyah. Mengapa Muhammadiyah dipersukar? Antara lain,tidak punya tangan poilitik.

Presiden lalu bertanya: “Bagamana PAN,?” Jawaban saya: “Sama saja.” Saya lupa mengucapkannya dalam bahasa Jawa: “Sami mawon.” Wajah Mensekneg yang mendampingi presiden saat pertemuan itu terlihat serius, karena memang saya menyampaikannya dengan sungguh-sungguh tanpa kepentingan pribadi apa pun. Sumbangan Muhammadiyah untuk kepentingan bangsa dan negara ini mungkin sukar ditandingi oleh organinasi mana pun di Indonesia. Semua orang tahu bahwa kegiatan pendididikan Muhammadiyah tidak hanya buat rakyat seagama. Presiden bahkan bercerita pernah mengunjungi Universitas Muhammadiyah Kupang yang sekitar 80% mahasiswanya adalah non-Muslim.

Presiden pasti telah membaca maksud terdalam yang tersirat dalam ungkapan itu yang dalam pertemuan itu saya disertai oleh Bung Fajar Zia Ul Haq, staf khusus Menko PMDK. Bidang amal Muhammadiyah itu tidak hanya terbatas pada ranah pendidikan dan kesehatan untuk rakyat yang sudah dikenal selama ini, tetapi sejak beberapa tahun terakhir telah merambah pula ke sektor lain dalam bentuk penanggulangan bencana domestik dan global dalam organisasi MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) dan MPM (Majelis Pengembangan Masyarakat) yang kegiatannya telah menyasar pelosok-pelosok terjauh, tanpa melihat etnisitas dan latar belakang agama. MDMC misalnya telah sampai ke Nepal dalam membantu penaggulangan bencana di sana.

Inilah potret identitas Muhammadiyah dalam makna dan spirit yang benar dan autentik. Maka jika ada segelintir warga Muhammadiyah berprilaku menyimpang dari spirit mulia yang telah tertanam sejak lebih satu abad yang lalu, maka mereka bukanlah kader Muhammadiyah yang sejati. Mereka telah tercabut dari urat tunggang Muhammadiyah. Atau mungkin karena mereka telah terpapar oleh ideologi impor yang sedang sekarat yang berasal dari kawasan lain, tetapi dibungkus dengan dalil-dalil agama.

Kepada presiden sedikit saya bayangkan fenomena sosiologis teranyar yang sedang menimpa Muhammadiyah sekarang dan organisasi Muslim lainnya yang juga tidak kebal dari serbuan ideologi pendatang itu. Jika fenomena ini tidak dibendung, bangsa dan negara ini akan kelimpungan. Apalagi beberapa BUMN dan Perguruan Tinggi dan sekolah-sekolah negeri dan swasta sedang berada dalam ancaman ideologi impor itu.

Akhirnya, karena Resonansi ini lebih terpusat pada pembicaraan tentang Muhammadiyah, saya juga memberikan pandangan agar pimpinan Muhammadiyah segera berbenah diri agar pengaruh-pengaruh asing yang destruktif bisa ditangkal lebih dini dan efektif.

BJ Habibie dengan Hati Putihnya

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Pada 20 Oktober 1999, BJ Habibie meletakkan jabatannya sebagai presiden ketiga RI setelah dipegangnya sejak 21 Mei 1998. Mengapa demikian singkat anak bangsa yang berhati putih ini diberi kesempatan untuk memimpin Indonesia? Jawabannya adalah karena ranjau politik yang tajam sedang mengadangnya, terutama karena pertanggungjawabannya atas lepasnya Timtim (Timor Timur) ditolak MPR.

Dalam perjalanan waktu yang singkat, belum lama menjabat presiden, beberapa teman dekatnya mulai pula mengkritiknya dengan alasan yang dicari-cari, tetapi manusia berjiwa besar ini tidak pernah dendam. Bagi saya, lepasnya Timtim dari Indonesia memang sudah semestinya. Bukankah wilayah ini bukan termasuk jajahan Belanda yang dulu dikenal dengan Hindia Timur Belanda yang sekarang menjadi Indonesia?

Timtim adalah bekas jajahan Portugis selama 450 tahun. Tahun 1976, tentara Indonesia mengambilnya secara paksa dengan persetujuan Amerika Serikat yang berdalih karena wilayah ini akan menjadi pusat Marxisme Fretilin sebagai tetangga dekat Indonesia.

Pada 1970-an itu, Perang Dingin antara blok Barat dan Uni Soviet masih belum tampak ujungnya. Tembok Berlin dan Federasi Uni Soviet masih terlihat kokoh. Sedangkan Indonesia juga baru 10 tahun berhasil mematahkan kekuatan PKI.

Itulah suasana politik global pada 1970-an itu. Tetapi saat Habibie jadi presiden, peta dunia sudah berubah secara drastis, ancaman Marxisme telah sangat melemah. Dinding Berlin telah runtuh dan Uni Soviet telah berantakan karena rapuh dari dalam. Namun, Indonesia yang telah berhasil merebut Timtim yang bukan bagian Hindia Belanda itu berkukuh menjadikan wilayah ini sebagai provinsinya yang ke-27.

Semangat ultra-nasionalisme inilah yang melatarbelakangi alasan MPR menolak pertanggungjawaban presiden Habibie. Maka itu, presiden ketiga RI ini menjadi yang terpendek masa jabatannya, dibandingkan semua presiden Indonesia lainnya.

Tak lama setelah penolakan MPR itu, Ir Salahuddin Wahid dan saya menemui Pak Habibie di Petra Kuningan sebagai tanda kekecewaan terhadap sikap MPR. Di luar dugaan kami, wajah Habibie tidak menunjukkan tanda-tanda gusar karena posisinya sebagai presiden telah beralih ke tangan lain.

“Karena hatinya putih seputih kapas, jabatan politik puncak baginya bukanlah suatu yang harus dipertahankan mati-matian dengan segala cara”.

Selama 17 bulan berkuasa, Habibie telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara. Keran demokrasi dibukanya, mungkin terlalu besar, UU Otonomi Daerah digulirkannya, inflasi diatasinya, dan nilai tukar rupiah yang turun bebas sebelumnya dari 1:15 menjadi 1:6,7. Tahanan politik dibebaskannya. Sebuah prestasi kenegaraan yang spektakuler bagi sebuah negara yang sedang gaduh, yang nyaris gagal.

Semua prestasi ini gara-gara hengkangnya Timtim tidak dipertimbangkan dengan arif oleh sidang MPR, termasuk oleh mantan-mantan pendukungnya. Saya tidak perlu menyebut nama para mantan itu yang ketika Habibie wafat berbalik memujinya.

Salahuddin Wahid dan saya memang pencinta Habibie. Itulah sebabnya kami segera datang mengunjunginya. Siapa tahu batinnya akan sedikit terhibur oleh kunjungan kami dalam suasana politik kenegaraan yang sedang kritikal.

Memang sepeninggal Dr Hasri Ainun Basari (1937-2010), pendamping setia Habibie, batin Bapak Demokrasi kedua setelah Hatta ini telah mengalami keguncangan yang berat. Ainun terlalu mulia di hatinya. Seorang perempuan yang sangat lembut dan penyabar ini harus pergi sembilan tahun lebih dulu sampai Habibie menyusulnya pada 11 September 2019 pukul 18.05 WIB di RS Gatot Subroto.

Bukan saja Indonesia yang berkabung, bahkan bagian dunia lainnya, seperti Jerman dan Malaysia juga menangisi kepergian seorang Habibie dengan segala prestasinya di bidang ilmu dirgantara yang diakui dunia, dan dalam upaya sungguh-sungguhnya mengatasi krisis ekonomi-politik Indonesia yang berantakan pada masa terakhir Orde Baru.

“Ainun terlalu mulia di hatinya. Seorang perempuan yang sangat lembut dan penyabar”.

Amat disayangkan kemudian, industri pesawat terbangnya di Bandung kurang dihargai oleh para penggantinya. Padahal, dengan PT Dirgantara Indonesia itu nama Indonesia telah melambung tinggi, banyak negara lain yang iri karenanya.

Maka itu, orang yang paling berjasa merealisasikan gagasan besar Bung Karno puluhan tahun yang lalu itu adalah BJ Habibie. Sekarang otak besar dan jiwa pemaaf ini telah berangkat ke alam sana mengikuti Ainun, belahan jantung-hatinya. Selamat jalan Pak Habibie, kami adalah pencintamu dengan cinta yang tulus!

Nyanyian Keabadian Iqbal, Telinga Mana yang Masih Hirau?

Oleh: Ahmad Syafii Maarif, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Gagasan Iqbal tentang proyek Pakistan disampaikannya pada 29 Desember 1930 dalam sebuah pidato terkenal di Allahabad, delapan tahun sebelum dia wafat. Negara Pakistan merdeka terbentuk pada 15 Agustus 1947 sebagai sebuah bangsa dan negara baru yang berpisah dengan India. Ketika pidato bersejarah itu disampaikan, Iqbal mencatat jumlah penduduk Muslim India berada pada angka 70 juta.

Boleh jadi Iqbal tidak pernah membayangkan bahwa proyek impiannya itu tidak pernah terwujud seperti yang dia inginkan. Pakistan dalam perkembangan sejarahnya telah terlepas dari prinsip universalisme Islam. Tidak ada bedanya Pakistan dengan negara-negara bangsa lainnya. Bahkan jauh lebih parah, Pakistan tidak mampu mempersatukan suku-suku yang membentuk bangsa dan negara itu. Maka tidaklah mengherankan Pakistan ditengarai sebagai sebuah negara gagal.

Mengapa demikian? Saya membacanya karena gagasan visioner Iqbal tidak dipahami dengan baik oleh para elite Pakistan setelah negara itu terwujud. Atau Iqbal datang terlalu awal, saat masyarakat Pakistan masih sebagian besar buta huruf dengan pemahaman Islam yang masih dangkal di samping beban sejarah yang teramat berat. Bahwa puisi-puisinya dihafal dan dilombakan memang benar, tetapi filosofi yang termuat dalam puisi itu tidak dipahami dengan benar dan cerdas sehingga sebuah gagasan besar dari seorang penyair-filsuf dibiarkan tergantung di awan tinggi.

Di sinilah gagasan Iqbal itu menemui nasib tragis. Saya yang dulu mengagumi Pakistan sebagai contoh negara Islam modern harus menghela napas panjang, karena ternyata telah berujung pada sebuah kegagalan yang memilukan. Kita mewarisi sebuah Islam yang sudah lama tercemar oleh daki-daki sejarah dalam bentuk sunnisme, syi’isme, dan kharijisme, buah dari sengketa politik kekuasaan elite Arab Muslim generasi awal pasca-nabi, sebagaimana telah muncul dalam Resonansi terdahulu dalam beberapa seri.

Kegagalan Pakistan mewujudkan gagasan besar Iqbal punya dampak serius terhadap berbagai gerakan politik Islam di muka bumi. Ternyata membangun sebuah negara dengan merek Islam atau yang sejenis adalah ibarat meraba dalam gelap gulita atau bahkan, sebuah utopia dari mereka yang putus asa berhadapan dengan tantangan modernitas yang kejam. Dalam perspektif inilah saya pernah mengatakan bahwa upaya mendirikan sebuah khilafah pada era modern adalah pekerjaan sia-sia yang menguras energi untuk sesuatu yang mustahil. Dalil-dalil agama yang dipakai oleh pengusungnya tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam timbangan ilmiah kontekstual.

Kembali kepada nyanyian Iqbal. Apakah Iqbal menolak peradaban Barat in toto? Ternyata juga tidak. Pendekatan induktif (berdasarkan observasi dan eksperimen) dari peradaban Barat modern dinilai Iqbal tidak berlawanan dengan semangat Alquran yang anti klasik sebagai warisan khazanah Yunani kuno yang serbadeduktif. Iqbal menulis: “…metode observasi dan eksperimen dalam Islam bukan sebagai buah kompromi dengan pemikiran Yunani kuno, tetapi sebagai hasil peperangan intelektual panjang dengannya…[sebuah warisan] yang telah mengaburkan visi Muslim tentang Alquran.” (Lih. Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam. Kashmiri Bazar-Lahore: Sh. Muhammad Ashraf, 1971, hlm. 131).

Barat yang bertumpu pada akal semata bagi Iqbal tidak akan membawa kestabilan untuk sebuah peradaban. Inilah sebuah dunia cita-cita yang dibayangkan Iqbal untuk masa depan dalam bentuk perkawinan antara warisan Timur dan warisan Barat seperti terbaca dalam bait di bawah ini:

Di Barat, intelek adalah sumber kehidupan.

Di Timur, Cinta adalah dasar kehidupan.

Melalui Cinta, Intelek tumbuh berkenalan dengan Realitas,

Dan Intelek memberikan stabilitas kepada pekerjaan Cinta,

Bangkitlah dan letakkan fondasi sebuah dunia baru,

Melalui perkawinan Intelek dengan Cinta.

(Lih. kutipan William O. Douglas dalam Hafeez Malik (ed.), //Iqbal, Poet-Philosopher of Pakistan//. New York-London: Columbia University Press, 1971, hlm. x). 

Saya tidak tahu untuk berapa lama lagi kesadaran kemanusiaan sejagat mau bergerak ke jurusan dunia cita-cita seperti yang digagas Iqbal. Pada era politik pasca-kebenaran ini, gagasan-gagasan besar seperti tak berdaya, tetapi tentu akan datang masanya kelak, umat manusia akan talak tiga dengan yang serbadangkal dan palsu. Maka pada saat itu, perkawinan antara Intelek dan Cinta bukan sebuah kemustahilan!

Anak Kampung dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sudah genap 74 tahun usia kemerdekaan Indonesia, sebuah peristiwa sejarah mahapenting dan mahadahsyat bagi sebuah bangsa yang pernah ditindas di bawah sistem kolonialisme yang serakah dan zalim. Didahului oleh PD (Perang Dunia) II, 1939-1945, bangsa-bangsa terjajajah di Asia dan Afrika, mulai satu per satu melepaskan dirinya dari cengkeraman penjajahan asing dalam rentang waktu yang bervariasi. Untuk bangsa-bangsa di Asia Tenggara, kecuali Thailand, telah mengalami penjajahan ganda: Eropa dan Jepang, sekalipun yang kedua ini hanya berlangsung sekitar tiga setengah tahun.

Indonesia yang sebelumnya oleh penjajah disebut Hindia Timur Belanda merebut kemerdekaannya dari pihak Belanda dan Jepang melalui cara revolusi yang heroik, sebagaimana yang juga dilakukan Vietnam dan Aljazair. Banyak korban anak bangsa dalam upaya mengusir penjajahan yang ingin mengekalkan sistem kolonialnya untuk tempo yang tanpa batas. Di seluruh nusantara bertebaranlah makam-makam pahlawan yang sebagian tidak dikenal namanya, tetapi mereka adalah pejuang sejati.

Penyair Chairil Anwar (1922- 1949) dalam puisi sadurannya “Kerawang-Bekasi” dengan sangat indah tetapi perih dan pilu melukiskan nasib para pejuang kemerdekaan itu berikut ini: Kami yang kini terbaring antara Kerawang-Bekasi tidak bisa teriak “Merdeka” dan angkat senjata lagi. Tapi siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami, terbayang kami maju dan berdegap hati? 

Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu. Kenang-kenanglah kami… Kami sekarang mayat Berilah kami arti Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian (Lih. H.B. Jassin, Chairil Anwar, Pelopor Angkatan 45. Jakarta: Gunung Agung 1959, hlm. 66, ejaan disesuaikan).

Sekalipun puisi ini adalah sadur an dari karya penyair Archibald Mac Leish “The Young Dead Soldiers”, nuansa keindonesiaan sajak “Kerawang-Bekasi” ini terasa kuat sekali karena Chairil Anwar memang seorang patriot sejati yang wafat dalam usia 27 tahun disebabkan bermacam penyakit yang telah menggerogoti tubuhnya yang kurus itu. Bait-bait di atas dengan tajam menghadirkan mayat-mayat pejuang kemerdekaan yang “tidak bisa teriak ‘Merdeka’ dan angkat senjata lagi.” Bagi saya, nilai puisi ini sungguh menyayat hati dan mestinya mengabadikan kepekaan nurani kita untuk tidak berkhianat kepada proklamasi kemerdekaan.

Sebagai seorang anak kampung yang tersuruk di lembah Bukit Barisan, kemerdekaan bagi saya punya makna segala-galanya. Tidak terbayangkan, sekiranya Indonesia masih tetap berada di bawah sistem penjajahan, nasib anak kampung tidak akan mengalami perubahan apa pun: bodoh, miskin, dan terbela kang.

Jenjang pendidikan paling banter hanyalah sampai setingkat SR (Sekolah Rakyat). Maka berkat kemerdekaan, anak-anak kampung yang gigih bisa menjadi siapa saja dan punya peluang untuk melanjutkan pendidikan sampai ke ujung dunia manapun. Allah Maha Pengasih terhadap bangsa ini. Melalui pengorbanan para pejuangnya, Indonesia mendapatkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Inilah kalimat sakti dalam Pembukaan UUD 1945 tentang makna kemerdekaan dan kebebasan sejati bagi sebuah bangsa: “Atas ber kat rahmat Allah yang Maha kuas a dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Aduh, ya Allah, begini besar rahamat yang telah Engkau berikan kepada bangsa Indonesia, sebuah bangsa kepulauan yang amat permai.

Namun, hati ini masih sering menjerit dan menangis, ya Allah, karena sebagian anak bangsa ini telah mengkhianati cita-cita luhur kemerdekaan itu dengan kelakuan yang tidak beradab: korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, keadilan sosial yang diabaikan dan dilecehkan! Ujungnya, masih puluhan ribu jumlah kampung dan desa yang belum terjamah sepenuhnya oleh limpahan berkat rahmat kemerdekaan tanah air itu.

Akhirnya, dalam menyambut ulang tahun kemerdekaan ke-74, dirgahayu Indonesia jaya! Semoga keadilan, kesejahteraan, dan kemak muran akan menjadi milik semua anak bangsa, tanpa kecuali, amin!