Syafii Maarif Mengutuk Keras Teror Penembakan Masjid di Selandia Baru

Buya Safii Maarif, melihat ada yang ganjil dalam peristiwa penembakan masjid al-Noor Selandia Baru, karena negara tersebut dinilai aman selama ini.

jogjainside.com, Yogyakarta – Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Buya Syafii Maarif mengutuk keras peristiwa serangan teroris di dua masjid di kota Christchurch Selandia Baru. Buya Syafii bahkan heran peristiwa tersebut terjadi di negara yang dinilai aman.

“Saya mengutuk keras, yang saya heran kenapa itu di Selandia Baru. Itu negara yang aman,” kata Buya Syafii di acara Forum Dialog dan Literasi Media Sosial di Hotel Cavinton Yogyakarta, Sabtu (16/3/2019).

Tokoh Muhammadiyah itu menilai, pelaku yang merupakan warga Australia dan beberapa warga Selandia Baru tak beragama.

“Kalau orang Islam bilang yang diteror itu orang seagamanya dan orang lain, tapi ini kan teror tidak ada agamanya,” katanya.

Pendiri Maarif Institute itu menilai spesies manusia saat ini dihantui dunia barat. Bahkan Buya Syafii menyebut saat ini dalam politik era pos kebenaran. “Tapi pada akhirnya kita akan mengatasi, masa tidak ada hati nurani,” tuturnya.

Buya Syafii meminta agar muslim harus lebih dewasa menghadapi ancaman maupun teror yang menimpa saudara sesama muslim, meskipun terdapat muslin yang banyak terpapar garis keras yang mengakibatkan teror dan ancaman.

“Jangan dibalas. Jangan dihantam pula gereja. Itu tidak betul. Orang Islam harus lebih dewasa,” tegasnya. (SUG)

Kreator Cameo Project Kenalkan Rumah bagi Konten Positif dan Toleransi

Suara.com – Kreator Cameo Project Kenalkan Rumah bagi Konten Positif dan Toleransi.

Di tengah hiruk-pikuk perkembangan teknologi internet yang semakin canggih, dunia masih kekurangan konten-konten positif di dalamnya.

Karena itu, kelompok kreator Cameo Project bersama Love Frankie, Peace Generation, Maarif Institute, dan Yayasan Ruang Guru, merilis sebuah platform yang mendorong tumbuhnya konten-konten positif dan membawa pesan toleransi lewat Madingsekolah.id.

Platform tersebut diperuntukkan bagi pelajar sekolah tingkat SMA di seluruh Indonesia, yang diharapkan mampu memacu adrenalin dan semangat para pelajar untuk berkreasi secara kreatif.

“Konten bagus sedikit kalaupun ada, nyemplung di sekian jutaan konten yang lain. Maka dari itu, kami bikin platformnya agar konten baik diafirmasi dan mendapat perhatian masyarakat,” kata Khelmy K. Pribadi dari Maarif Institute saat acara peluncuran Madingsekolah.id di Jakarta beberapa waktu lalu.

Siswa-siswi SMA ini juga nantinya akan beradu secara kompetitif dan dipersiapkan secara startegis menjadi bagian dari dunia teknologi dan bisnis yaitu menjadi kreator-kreator muda yang mampu memaksimalkan kemampuan diri dalam konteks yang positif.

Bukan hanya memberikan wadah bagi konten positif, akan ada juga pelatihan multimedia dan jurnalisme di 10 kota yaitu Jakarta, Malang, Yogyakarta, Semarang, Manaso, Makassar, Pontianak, Padang, Mataram dan Bandung.

“Selain memberi bahan bakar kami juga mengajari menjadi krEator yang baik.
Kami hadir untuk membantu proses kreatif. Proses penting tapi hal penting lainnya adalah dampak dari suatu yang positif,” tambah Martin Cameo Project dalam kesempatan memberi wadah bagi kreator konten positif dan toleransi.

Madingsekolah Bangun Literasi Digital dan Toleransi di Kalangan Pelajar

Jakarta, Beritasatu.com – Pesatnya perkembangan internet di Indonesia, membuat sejumlah pihak mengedukasikan pentingnya berinternet dengan cerdas. Tanpa ada ujaran kebencian atau konten negatif lainnya. Atau dengan kata lain, internet dimanfaatkan sebagai sarana yang benar-benar bermanfaat.

Contohnya seperti yang dilakukan Direktur Program Ma’arif Institute Khelmy Pribadi dan rekan-rekannya bersama sejumlah NGO membuat madingsekolah.id yang merupakan bagian dari Project INSPIRE (Indonesia Spirit Rejuvenation), yang mana juga diprakasai oleh Google.org.

Madingsekolah.id, akan membantu meningkatkan literasi digital dan membangun ketahanan pelajar terhadap segala hal negatif di internet. Sekaligus juga mempromosikan nilai-nilai toleransi.

“Kita juga ingin mengembalikan mading sekolah seperti dulu. Pelajar SMA bisa bikin karya sebanyak mungkin dengan adanya madingsekolah.id,” ujar Khelmy, di Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Menurutnya, madingsekolah.id, dapat dibaca semua orang. Selain itu, pelajar juga dapat membuat atau mengirimkan artikel, video dan foto-foto.

“Idenya itu kita ingin membuat wadah buat temen-teman SMA. Sehingga kita luncurkan madingsekolah.id,” jelas Khelmy.

Dia menambahkan, selain itu pihaknya juga mempunyai program Creator Muda Academy. Ini merupakan program pelatihan multimedia dan jurnalisme kepada kalangan pelajar. Seperti bagaimana membuat konten yang baik dan sebagainya.

“Creator Muda Academy, kita akan roadshow ke 10 kota di Indonesia. Kegiatan ini juga supaya para pelajar dapat mempersiapkan diri untuk bersaing secara kompetitif. Dengan kreatif, inovatif, cerdas dan mengadaptasi penggunaan teknologi secara maksimal,” sebut dia.

Sementara itu, Public Policy and Goverment Relation Senior Analyst, Google Indonesia, Google Org, Ryan Rahardjo mengatakan pihaknya mengapresiasi diluncurkannya madingsekolah.id. Google.

“Kami mensuport kegiatan ini, kita memberikan hibah. Selain itu, kita juga ingin terlibat langsung. Ada relawan dari Google yang ingin membantu,” ujar Ryan,

Menurutnya, isu literasi digital ini perlu terus diperhatikan. Nantinya pelajar diajari bikin konten yang baik.

“Dengan adanyanya kegiatan ini, harapan kami pelajar Indonesia, jadi lebih paham bahayanya ujaran kebencian, radikalisme dan sebagainya,” tutup Ryan.

KSP-Google-Maarif Institute Dorong Anak Muda Bikin Konten Kreatif Lawan Hoaks

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat concern dengan kreativitas anak-anak muda, karena generasi milenial inilah nanti yang akan memimpin bangsa Indonesia.

Pernyataan itu ditegaskan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani saat membuka ‘Creator Muda Academy’ yang diselenggarakan Maarif Institute, di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019.

“Anak-anak muda kreatif bisa menularkan aura positif, dan menjadi pelopor untuk penyebaran konten-konten yang konstruktif, mencegah hoaks dan ujaran kebencian yang sekarang kerap memenuhi ruang publik,” kata Jaleswari.

Creator muda merupakan satu dari tiga program ‘Inspire Project’ yang dikelola konsorsium beranggotakan Maarif Institute, Cameo Project, Peace Generation, Ruang Guru dan Love Frankie.

“Dua program lain yakni Madingsekolah.id dan’Yuk Cerdas Berinternet’. Kami menyasar dua ribu pelajar, 300 guru dan diharapkan menghasilkan 100 video bernuansa positif sebagai karya percontohan pelajar,” kata Rohim.

Dalam kesempatan ini, Presiden Google.org Jacquelline Fuller memberikan apresiasi tinggi atas digelarnya ‘Creator Muda Academy’.

“Kita sangat berharap anak-anak muda yang mengikuti acara ini akan menjadi kreator berita yang inspiratif, bukan sebagai konsumen,” kata Jacquelline Fuller.

‘Creator Muda Academy’ merupakan serial workshop yang ditujukan bagi anak-anak muda usia SMA di berbagai kota di Indonesia. Program ini bertujuan menangkal radikalisme serta mempromosikan toleransi di antara anak muda.

“Selain itu juga memberikan kesempatan sekolah membangun jejaring dengan organisasi pemerinth,” kata perwakilan Maarif Institute Abd Rohim Ghazali.

Workshop ini digelar di 10 kota yakni  Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Malang, Makassar, Manado, Pontianak, Padang dan Mataram

Memperkuat Peran Auditor dan Pengawas Sekolah

Tahun 2017, Presiden Joko Wi dodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Disusul pada 7 Juni 2018, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menandatangani Per mendikbud RI Nomor 20 Ta hun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dalam Satuan Pendidikan Formal. Dua aturan ini merupakan im plementasi dari Nawacita atau agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo Nomor 8, yakni tentang penguatan revolusi karak terbangsa melalui budi pekerti dan pendidikan karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental.

Ada lima nilai dasar dalam aturan tersebut yakni: religiositas, nasionalis me, mandiri, gotong royong, dan integritas. Lahirnya per aturan ini merupakan respons atas pentingnya penguatan pendidikan karakter sebagai pendidikan nilai dasar bagi anak didik dan masyarakat pada umumnya untuk membentengi ideologi dan identitas bangsa Indonesia dari ancaman intoleransi dan radikalisme prokekerasan.

Rentannya Sekolah

Ancaman atas ideologi dan identitas kebangsaan adalah nyata. Sejak sepuluh tahun terakhir, muncul gejala sekolahsekolah menengah atas negeri menjadi pusat penyemaian intoleransi, eksklusivitas, anti- Pancasila, antikebinekaan, bahkan kekerasan dalam ber ba gai bentuknya (Farha Ciciek : 2008; MAARIF Institute: 2011).

Penelitian Setara Insti tute pada 2015 cukup men cengangkan. Pasalnya, 7,6% pelajar di DKI Jakarta dan Bandung setuju dengan ideologi dan sepak terjang ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah). Riset ini juga mengungkap bahwa 8,5% dari 684 responden pelajar, setuju untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan agama ter tentu.

Pada 2016, Setara Ins titute menggelar survei toleransi pelajar Indonesia dengan melibatkan 760 responden pelajar SMA negeri di Jakarta dan Bandung, Jawa Barat. Sur vei ini menyimpulkan bahwa 35,7% siswa memiliki paham dan pemikiran intole ran, 2,4% menunjukkan sikap intoleran dalam tindakan dan perkataan, serta 0,3% ber potensi menjadi teroris.

Tren ini semakin mengkhawatirkan ketika pada 2017 lalu, survei Wahid Foundation bersama Kementerian Agama RI yang melibatkan tak kurang dari 1.626 pelajar menemukan bahwa 58% responden setuju berdirinya negara Islam di Indo nesia dan 60% pelajar bersedia berjihad kewilayah konflik seperti Poso dan Suriah.

Temuan lain survei ini menyebut bahwa 10% res pon den pelajar mendukung serangan bom Thamrin, dan 6% men dukung ISIS. Pada tahun yang sama (2017), penelitian Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mendapati 58,8% respon den setuju ideologi radikalisme kekerasan dan 51,1% intoleran terhadap kelompok yang ber beda agama.

Penelitian ini me li batkan 1.522 siswa SMA atau sederajat dan 337 mahasiswa. Sementara itu, survei teranyar dari lembaga yang sama pada Oktober 2018 meng ungkap bahwa 50,87% guru memiliki opini intoleransi dan 40,41% memiliki opini radi kal. Dalam beberapa riset kualitatif, membenarkan data-data kuantitatif di atas.

Setidaknya ada tiga pintu yang menyebabkan proses penetrasi paham intoleran dan radikalisme pro kekerasan di sekolah.

Pertama, indoktrinasi yang dilakukan oleh guru mata pelajaran ketika proses bela jar-mengajar (Farha Ciciek: 2008; MAARIF Insti tute: 2011).

Kedua, infil trasi pandangan keagamaan melalui kegiatan ekstra kurikuler (Farha Ciciek: 2008; MAARIF Insti tute: 2011, 2017).

Ketiga, lemahnya artikulasi dan implementasi regulasi tentang kegiatan ekstrakurikuler yang menguatkan kebinekaan (MAARIF Institute : 2017).

Peran Strategis dan Tantangannya

Di tengah ancaman nyata penetrasi paham intoleransi dan radikalisme prokekerasan tersebut, sangat penting melihat kembali mekanisme orga nisasi sekolah di Indonesia. Setidaknya, sekolah memiliki perangkat pengawasan yang melekat yakni auditor dan peng awas sekolah.

Auditor dan pengawas sekolah memiliki peran strategis dalam upaya mencegah penyebaran gagasan into leransi dan radikalisme prokekerasan di lingkungan seko lah. Peran strategis auditor mengacu pada Permen dikbud Nomor 55 Tahun 2015 yang menjelaskan bahwa auditor juga bertugas untuk melakukan pembinaan teknis pengawasan .

Pengawasan internal berjenjang ini sangat penting guna pencegahan intoleransi dan radikalisme di kalangan guru dan tenaga kependidikan. Sementara di tingkat peng awas sekolah, berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 dijelaskan bahwa tugas pengawas sekolah adalah mendampingi kepala sekolah.

Pendampingan ini terdiri atas supervisi akademik dan supervisi manajerial, termasuk evaluasi dan penilaian sekolah. Pengawasan akademik dan manajerial diandaikan termasuk di dalamnya adalah mengawasi mekanisme belajar-mengajar di sekolah termasuk aktivitas siswa dan kebijakan manajerial di sekolah.

Jika menilik pada tugas di atas, pengawas sekolah memainkan peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan penetrasi kelompok intoleran dan radikalisme prokekerasan di sekolah. Akan tetapi, penting juga untuk mengamati proses dan praktik pengawasan yang selama ini sudah berjalan, termasuk masalahmasalah yang dihadapi dalam praktik pengawasan tersebut.

Penelitian terbaru MAARIF Ins titute pada 2018 menemu kan bahwa setidaknya ada empat masalah utama; Pertama, rasio jumlah auditor dan pengawas yang tidak sebanding dengan jum lah sekolah yang mesti diawasi, termasuk di dalamnya adalah masalah jarak geo grafis dengan sekolah yang di awasi.

Kedua, terbatasnya pengetahuan tentang intoleransi dan radikalisme prokekerasan. Masalah ini akan berdampak pada sikap dan perilaku atas isu intoleransi dan radikalisme. Lebih dari itu, pengawasan terhadap paham dan gerakan intoleransi dan radikalisme di sekolah belum menjadi perhatian utama aktor pendidikan.

Ketiga, pemahaman peng awas an sekolah hanya bersifat audit keuangan, dan belum mak simal pada praktik audit kinerja se bagai bagian dari pengawasan akademik dan manajerial.
Keempat, belum adanya perangkat praktis yang membantu memudahkan kerja-kerja pengawasan, khususnya untuk mencegah masuknya paham dan gerakan intoleransi dan radikalisme di se kolah.

Penguatan Kapasitas

Mencermati hal itu, pen ting untuk mengarus utamakan upaya penguatan kapasi tas auditor dan pengawas se kolah. Penguatan kapasitas ini seti daknya ada dalam dua hal;

Pertama, penguatan kapasitas pengetahuan tentang ancam an intoleransi dan radikalisme disekolah. Melalui itu, auditor dan pengawas akan memiliki bekal pengetahuan yang memadai untuk mengenali gejala-gejala intoleransi dan radikalis medi sekolah.

Kedua, penguatan keterampilan peng awasan yang tidak hanya bersifat audit keuangan, tetapi juga lebih pada audit kinerja, supervisi aka demik, dan supervisi mana jerial sekolah, sehingga sekolah memiliki ketahanan dalam membentengi sekolah dari ancaman intoleransi dan radikalisme.

Keteram pil an pengawasan ini akan lebih baik jika didukung dengan pe rangkat tek nis pengawasan, termasuk di antaranya panduan penanganan kasus-kasus yang ber kaitan dengan intoleransi dan radikalisme di sekolah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua dan masyarakat. Ikhtiar inilah yang kini tengah dihelat oleh MAARIF Institute dan Inspektorat Jen deral Kemendikbud RI, khususnya Inspektorat III.

Sejak 2011, MAARIF Institute bersama Kemendikbud banyak bekerja sama untuk penguatan di level siswa, guru, dan kepala sekolah. Penguatan kapasitas auditor dan pengawas sekolah adalah sa lah satu upaya penting dan strategis untuk penguatan pendidikan karakter sebagai mana digerakkan oleh Presiden Joko Widodo. Karakter religio sitas, nasionalisme, mandiri, gotong royong, dan integritas adalah identitas bangsa Indo nesia yang mesti diperkuat dalam bingkai kebinekaan dan persatuan.

KHELMY K PRIBADI

Direktur Program MAARIF Institute, Alumnus Pascasarjana Sosiologi UI

ASEAN-IPR Regional Youth Conference & Exhibition

ASEAN-IPR Regional Youth Conference on Peace and Tolerance: Building Unity and Common Understanding in Countering Extremism yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 19-20 Oktober 2018 merupakan kerjasama Kementrian Luar Negeri dengan ASEAN-IPR Indonesia dan MAARIF Institute yang didanai oleh Republik Korea melalui ASEAN-ROK Cooperation Fund (AKCF). Konferensi ini akan dihadiri 33 wakil-wakil organisasi kepemudaan dari negara-negara anggota ASEAN dan Republik Korea serta 300 pemuda wakil dari berbagai universitas, media, lembaga riset, komunitas pemuda dan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang promosi perdamaian dan pluralisme.

Acara pembukaan konferensi ini terbuka untuk umum, saatnya anak muda angkat bicara. Ini saatnya untuk kalian!

Maarif Institute: Perlu Aturan Resmi Pelantang Suara Tempat Ibadah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Vonis 18 bulan penjara untuk Meiliana atas tuduhan penistaan agama telah mengusik rasa keadilan kita.

Vonis tersebut dibacakan di pengadilan negeri Medan, Sumatera Utara pada 21 Agustus lalu.

Hakim Prasetyo Wibowo yang memimpin peradilan menyebutkan bahwa Meiliana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atas perbuatannya memprotes volume suara azan yang berkumandang di lingkungannya.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Maarif Institute, Muhd. Abdullah Darraz menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan atas vonis yang telah dijatuhkan atas Meiliana.

“Rasa keadilan kita kembali terkoyak karena proses hukum yang abai untuk memberikan rasa keadilan pada warganya. Vonis hukum ini menguatkan dugaan kurangnya pemahaman hakim dan jaksa atas isu-isu hak asasi manusia yang berkembang, terlebih penggunaan rujukan UU PNPS 1965 tentang penodaan agama yang sarat akan peluang pelanggaran HAM,” ujarnya, Kamis (23/8/2018).

Selain itu, Darraz juga menyoroti lemahnya kapasitas dan perspektif penegak hukum dalam menyikapi kasus-kasus sensitif keagamaan.

“Ini adalah peran strategis komisi yudisial untuk memperkuat pemahaman hakim pada isu-isu HAM dan minoritas. Jangan sampai vonis hakim justru semakin memperuncing konflik di tengah masyarakat,” jelas Darraz.

Namun lebih dari itu, MAARIF Institute menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Mekanisme hukum tidak dibenarkan untuk diintervensi oleh mekanisme politik ataupun bentuk intervensi lainnya di luar hukum.

“Oleh karenanya, MAARIF Institute mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan moril kepada Meiliana dan tim pembela untuk dapat memperjuangkan keadilan melalui mekanisme banding dan kasasi. Dukungan publik sangat penting bagi pencarian keadilan Meiliana” kata Darraz.

Kasus yang menimpa Meiliana adalah sebuah dilemma relasi masyarakat antar agama di Indonesia. Salah satunya adalah tidak adanya aturan baku mengenai penggunaan pelantang suara untuk rumah ibadah.

Melalui ini, MAARIF Institute sebagai organisasi sipil masyarakat menyerukan tentang pentingnya pengaturan pelantang tempat ibadah.

“kasus Meiliana merupakan pintu masuk negara untuk mengatur secara resmi penggunaan pelantang suara di rumah ibadah. Aturan ini tak hanya mengatur salah satu rumah ibadah, namun harus berlaku bagi semua tempat ibadah. Aturan ini mesti berpegang pada aspek kepentingan publik yang lebih luas,” terang Darraz.

Di luar proses hukum yang mengecewakan itu, kita teramat prihatin karena dengan adanya kasus ini mengindikasikan semakin menipisnya rasa toleransi beragama dan tenggangrasa sesama warga Negara. Menjalankan agama dan peribadatan haruslah disertai dengan menenggang rasa, meraba realitas sosial yang berbeda dan menjaga kehidupan sosial masyarakat yang beragam ini tetap harmoni.

“Andai saja setiap pemeluk agama di Indonesia mampu saling menjaga toleransi di antara sesama, saling menjaga agar perilaku beragama dan beribadahnya tidak mengusik relasi dan kenyamanan sosial, maka peristiwa ini tidak perlu terjadi,” tutup Darraz.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maarif Institute: Perlu Aturan Resmi Pelantang Suara Tempat Ibadah, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/23/maarif-institute-perlu-aturan-resmi-pelantang-suara-tempat-ibadah.

Editor: Hasanudin Aco

 

 

Jihad, khilafah, dan konsep lain yang banyak digunakan menanamkan bibit intoleransi

Makna ‘jihad’ sudah lama digunakan untuk menjadi pembenaran aksi terorisme, karenanya umat Islam diserukan untuk merebut kembali dan melaksanakan jihad yang sesungguhnya, kata Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, dalam ceramah salat tarawih pertama di Masjid Istiqlal.

Jihad menjadi topik ceramah pengantar salat tarawih pertama di bulan suci Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (16/5) itu.

“Jihad itu sesungguhnya bukan untuk mematikan orang, tapi jihad untuk menghidupkan orang,” ujar Nasarudin usai salat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu malam.

“Menghidupkan jiwa-jiwa yang kering, menghidupkan perekonomian umat yang lemah, menghidupkan fakir miskin menjadi bersemangat hidup. Jihad itu menghidupkan rasa optimisme di masyarakat. Jihad bukan menciptakan kengerian, ketakutan, atau kecemasan,” lanjut dia.

Keterlibatan perempuan yang membawa anak-anak dalam rangkaian bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya menandai adanya perubahan sudut pandang pada perempuan pendukung radikalisme untuk terlibat langsung dalam aksi dan mereka melihatnya sebagai bagian dari jihad.

Tindakan Puji Kuswanti, istri Dita yang melakukan bom bunuh diri dan membawa anak-anak dalam aksinya, menurut Lies Marcoes, “tak lepas dari kerangka soal jihad dan pengorbanan perempuan”.

Namun, di halaman Facebook BBC Indonesia, beberapa pembaca berkomentar akan definisi jihad versi mereka, dan itu tidak terkait dengan kekerasan.

Salah satunya, pembaca Ari Cipta Gunawan, yang memilih untuk mengartikan jihad sebagai, “Belajar, mencari ilmu, berjuang melawan kebodohan.”

Pembaca lain, Veronica Erni, mengatakan bahwa, “Jihad itu menurut saya adalah perang melawan hal-hal yang jahat, termasuk kejahatan yang ada dalam diri kita, seperti sifat-sifat jelek kita yang suka marah, sombong, iri hati.”

Bagi Aries Ardian, jihad punya banyak arti, “Tapi yang penting bukan aksi bom bunuh diri. Bom bunuh diri apapun alasannya, lokasinya, waktunya…adalah aksi bejad, terkutuk dan laknat.”

Sementara itu, Masnunah mengatakan bahwa, “Membahagiakan keluarga juga jihad dalam islam. Apa lagi selalu membimbing keluarga ke arah yang baik”

Indah Farida Bachtiar menulis, “Jihad suami adalah bekerja mencari uang untuk keluarga. Jihad istri itu patuh pada suami dan mengurus anak. Jihad anak adalah belajar. Perkataan itu adalah apa yang diajarkan orang tua, kyai, ustaz dan ustazahku. Itulah pentingnya memilih guru yang benar. Jangan sampai terhasut kebencian. Kita diberi otak untuk berpikir mana yang baik dan buruk. Melukai orang lain itu salah dan berdosa.”

Pembaca lain, Lucy Carlyle menulis, “terlepas dari apa yang dimaksud sebagai jihad. yang menjadikannya berbahaya adalah berbagai aliran memiliki konteksnya masing-masing terkait pemahaman mereka terkait jihad. Para teroris, somehow, telah menemukan justifikasi terkait konteks mereka mengenai jihad, dus menjustifikasi mereka bahwa bom bunuh diri yang dilakukan, somehow adalah jihad fisabilillah.”

“Di situlah bahayanya sebuah kitab suci yg menimbulkan perbedaan “konteks” atau dengan kata lain, menimbulkan multitafsir. terutama dlm hal ini adalah pemaknaan jihad.”

Pembaca Rohmat Fauzi menolak penggunaan istilah jihad dalam konteks soal terorisme. “Framing yang jahat untuk jihad, teroris jangan kaitkan dengan agama.”

Pembaca Erwin Saputra juga menganggap istilah jihad tidak tepat, “Memang Indonesia ini tempat peperangan ya? Pakai jihad-jihad segala.”

Namun, pembaca Shelly Yusvita Siregar berharap, “Semoga semakin banyak ulama serta media menyebarkan berita jihad yang sesuai pedoman islam. Sering-sering disiarkan reguler.”

Pemaknaan ‘jihad’

Bagi direktur eksekutif Maarif Institute, Abdullah Darraz, jihad “idealnya adalah konsep yang mulia”.

“Bisa dimaknai beragam. Memahamkan orang tentang nilai-nilai Alquran yang baik itu bagian dari jihad, belajar itu bagian dari jihad, menyingkirkan duri dari jalan itu bagian dari jihad. Sementara sekarang ini jihad dimaknai dengan sempit oleh sebagian orang dalam bentuk peperangan, memerangi orang-orang kafir,” kata Darraz.

Dia merujuk pada riset yang dilakukan oleh LSI dan Wahid Foundation pada 2016 yang salah satunya menanyakan, seberapa setujukah Anda pada konsep jihad yang dimaknai sebagai perang mengangkat senjata terhadap orang kafir?

Survei tersebut melibatkan 1.530 responden yang tersebar di 34 provinsi dan menemukan bahwa 33% dari sekitar 1.600 responden menyetujui konsep jihad tersebut.

Sementara itu, survei serupa pada 2017 yang kemudian diluncurkan pada 2018 yang dilakukan oleh lembaga yang sama juga menemukan bahwa dari sekitar 1.500 responden, ada sekitar 13% responden yang pro-jihad kekerasan, sementara 49,3% netral, dan anti-jihad kekerasan 37,5%.

“Dalam konteks jihad, ada ayatnya, tapi harus spesifik, bahwa itu dalam masa-masa perang. Jihad bisa diartikan ketika ada peperangan dari luar, jadi membela diri, bukan ofensif. Sekarang nggak ada perang, nggak ada apa-apa, kok bikin bom bunuh diri dan dibilang jihad? Ini kan suatu kekeliruan. Kekeliruan ini sudah betul-betul terinternalisasi,” kata Darraz.

Jihad, menurut Darraz, bukan satu-satunya istilah yang digunakan untuk menyebarkan perilaku intoleran atau radikal.

Pada 2016, mereka mengumpulkan ulama-ulama “progresif” dan mengumpulkan istilah atau doktrin yang kemudian “sering disalahtafsirkan dan disalahpahami oleh kelompok teror” untuk kemudian didefinisikan ulang.

Istilah lain yang termasuk sering digunakan adalah khilafah, al wala wal bara, yang menurut Darraz sering disalahartikan sebagai fanatisme buta.

“Di kalangan kelompok ekstremis, ungkapan ini terkenal, artinya kecintaan pada kelompoknya secara membabi-buta dan penolakan terhadap orang di luar kelompoknya secara membabi-buta juga, jadi antipati terhadap orang yang agamanya lain” kata Darraz.

Definisi ‘hijrah’ juga menurutnya adalah “dari keadaan tidak baik menjadi keadaan yang lebih baik”, selain juga istilah amar maruf nahi munkar.

“Banyak doktrin-doktrin yang kami coba reclaim sesuai makna aslinya. Makna aslinya itu tidak sesempit itu,” kata Darraz.

Persaingan ide

Menurut Darraz, upaya pendefinisian ulang ini seharusnya juga terjadi di kampus-kampus sebagai pasar ideologi.

“Di dunia pendidikan, di sekolah, harus ada kontestasi ide. Oke, misalnya kita tidak bisa melarang ada kelompok-kelompok (radikal) ini bermain di sekolah, tapi sekolah harus memberikan ruang untuk narasi lain. Ada kiri, kanan, moderat. Di kampus-kampus umum, karena diskursus keagamaan kurang, jadi apa yang diajarkan langsung diterima, ditelan bulat-bulat. itu problem kita hari ini,” kata Darraz.

Sebelumnya, peneliti radikalisme dari Universitas Gadjah Mada, Nazib Azca mengatakan bahwa meski pelaku terorisme tidak eksklusif dan tidak melekat pada agama tertentu, namun agama memiliki dimensi yang ambigu.

“Di satu sisi dia mengajarkan damai, rahman rahim, pengampunan, cinta kasih, tapi agama punya sisi dimensi yang memuat unsur-unsur yang bisa ditafsirkan sebagai katakanlah perintah untuk menegakkan kebenaran, perintah untuk menegakkan keadilan, perintah untuk menegakkan sesuatu yang dianggap baik secara moral dengan cara-cara yang keras. Ini adalah tafsir,” kata Najib.

Menurut Najib, karena karakter ambivalensi dari kitab suci itu, maka ada umat-umat yang menafsirkan ayat-ayat suci dengan perintah menegakkan kebenaran sebagai justifikasi atas perilaku teror.

Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-44136149

Maarif: Nobar Film Bisa Jadi Cara Mudah Cegah Ekstremisme

REPUBLIKA.CO.ID, TENTENA — Kegiatan “nonton bareng” (nobar) film bisa menjadi cara mudah untuk mencegah ekstremisme dan radikalisme. Hal tersebut diyakini MAARIF Institute, lembaga yang menggencarkan gerakan kebudayaan dalam konteks keislaman, kemanusiaan, dan keindonesiaan.

MAARIF Institute menggelar acara focus group discussion (FGD) terkait “Perumusan Deteksi Dini Ancaman Radikalisme di Sekolah” pada Kamis (16/8) di Dodoha Mosintuwu, Tentena, Poso, Sulawesi Tengah. Salah satu rangkaian acara adalah nobar film.

Film yang ditonton berjudul Jalan Pulang karya mantan narapidana terorisme Arifuddin Lako. Film menceritakan pengalaman mantan teroris yang berusaha mencari ‘jalan pulang’ alias ingin hidup kembali di tengah masyarakat dan membangun hidupnya.

“Awalnya untuk membangun rasa percaya diri. Tidak mudah hidup dengan stigma teroris yang dianggap radikal. Masyarakat memandang buruk cap yang melekat itu,” ujar Arifuddin menceritakan latar belakangnya membuat film kepada peserta nobar.

Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Komunitas Rumah Katu itu didampingi tokoh lain sebagai pembahas. Mereka adalah Lian Gogali (Direktur Institut Mosintuwu) dan Muhammad Abdullah Darraz (Direktur Eksekutif MAARIF Institute) yang dipandu Pipit Aidul Fitriyana.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Abdullah Darraz selaku Direktur Eksekutif MAARIF Institute mengatakan bahwa sistem deteksi dini ekstremisme di sekolah merupakan suatu keharusan. Menyuburkan kebinekaan dianggapnya sebagai bentuk penguatan perdamaian dan menghalau penetrasi ekstremisme di sekolah.

Dia mengatakan, MAARIF Institute melakukan asesmen di sekolah-sekolah setingkat SMA di beberapa kota dan kabupaten Indonesia pada Januari dan Oktober 2017. Hasilnya, sekolah sangat rentan disusupi penetrasi ideologi radikal.

Penyebab utamanya yakni ketiadaan mekanisme yang berupaya untuk memproteksi sekolah dari penetrasi paham dan gerakan ekstremis dalam bentuk kebijakan yang sistematis. Bertepatan dengan momentum hari Kemerdekaan Indonesia ke-73, lembaga tersebut ingin mengupayakan pencegahannya.

“Kami berupaya memperkuat benteng ketahanan sekolah dan memerdekakannya dari bayang-bayang ancaman radikalisme-ekstremisme. Salah satunya dengan menciptakan sistem deteksi dini bahaya ekstremisme di sekolah,” kata Darraz lewat pernyataan resminya.

Sumber: https://www.republika.co.id/berita/senggang/film/18/08/17/pdl0m0349-maarif-nobar-film-bisa-jadi-cara-mudah-cegah-ekstremisme