HMI, PMII, IMM dalam Pusaran Radikalisme Agama

Akhir-akhir ini, kampus sebagai ruang pergulatan intelektual disebut sebagai medan tempur penyebaran paham radikalisme. Belum kering dalam ingatan kita, ketika Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menyatakan sekitar 39% mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi telah terpapar radikalisme.

Dikatakan, ada 24% mahasiswa dan 23,3% pelajar SMA setuju dengan jihad untuk tegaknya negara Islam. Lebih mengejutkan lagi ketika BNPT menyampaikan hampir semua kampus negeri di Jawa, dari Barat ke Timur dan juga sejumlah Universitas di luar Jawa terpapar radikalisme.

Mengapa Radikalisme di Kampus Cukup Masif?

Banyak faktor tumbuhnya paham radikalisme. Namun dalam konteks radikalisme di kalangan mahasiswa, patut direnungkan pandangan yang dilontarkan Prof. Azyumardi Azra yang menilai bahwa berkembangnya paham radikalisme di kampus diantaranya disebabkan oleh dominasi kelompok-kelompok gerakan kemahasiswaan yang sangat dekat dengan radikalisme atau gagasan khilafah.

Menurut Azra, sejak adanya NKK-BKK, kampus tidak boleh lagi dimasuki oleh organisasi kemahasiswaan Islam moderat seperti HMI, PMII dan IMM. Akibatnya, panggung kemahasiswaan banyak didominasi oleh kelompok mahasiswa yang dekat dengan gagasan khilafah. Bahkan dalam pengamatannya, BEM sekarang sudah banyak dikuasai oleh kelompok Islamis bahkan hampir mendekati Jihadis. Demikian penuturan Prof. Azra dalam wawancaranya di Kompas TV.

Dalam kegelisahannya tersebut, mantan Rektor UIN Jakarta ini mengatakan, “Kembalikan organisasi ekstra mahasiswa seperti HMI, PMII, dan IMM ke dalam kampus, sehingga mengurangi dominasi organisasi Islam “kanan”.

Apa yang dikatakan Prof. Azra ini dapat dimaknai bahwa pendekatan struktural-kekuasaan semata oleh pemerintah tidak lantas akan mematikan penyebaran paham radikalisme di kalangan mahasiswa. Maka, pendekatan kultural, intelektual dan ideologis adalah penting dilakukan tanpa harus ditodong oleh pistol kekuasaan. Dalam istilah BNPT disebut kontra narasi, kontra ideologi ataupun deradikalisasi. Dalam istilah yang lebih tepat lagi perlu membumikan moderasi Islam atau Islam Wasathiyah. Lalu siapa yang dapat memainkan peran ini?

Otokritik untuk HMI, PMII, IMM dan Universitas

Maraknya radikalisme agama di kampus merupakan tamparan keras bukan saja untuk pihak universitas, tetapi juga bagi organisasi mahasiswa Islam moderat seperti HMI (lahir tahun 1947),  PMII (lahir tahun 1960) dan IMM (lahir tahun 1964). Bahkan dapat disebut suatu “kegagalan” organisasi-organisasi ini dalam menghadapi arus pemikiran radikalisme agama yang dihembuskan oleh kelompok Islam “kanan” meminjam istilah Azra. Berkembangnya radikalisme agama di kalangan mahasiswa merupakan otokritik bagi organisasi-organisasi ini.

Keberadaan dan peran ketiga organisasi mahasiswa Islam moderat ini sesungguhnya dapat membendung penyebaran paham radikalisme di lingkungan mahasiswa, khususnya kepada mahasiswa baru. Menggigat, penetrasi organisasi Islam transnasional yang menyebarkan paham khilafah, mengkafirkan Indonesia dan seterusnya masuk ke kampus dengan begitu sangat cepat penyebarannya adalah tantangan tersendiri bagi organisasi-organisasi ini ditengah kesulitan eksistensial yang menempanya.

Bagi mahasiswa yang belum bersentuhan dengan diskursus keislaman, apalagi mahasiswa baru, provokasi dan doktrinasi tentang Negara khilafah dan kebencian terhadap perbedaan keyakinan serta pengkafiran terhadap ideologi atau sistem kenegaraan di Indonesia begitu sangat mudah diterima. Mengapa?

Umumnya berdasarkan pengalaman penulis bersentuhan dengan kelompok ini, pada mulanya, kepada mahasiswa yang direkrut itu mereka mengajarkan tertib ibadah yang baik, kesholehan dalam beragama, dan akhlak dalam bergaul dengan cukup baik, hal ini positif sebetulnya, namun tidak berhenti pada tataran itu. Setelah itu semua, masuklah kepada doktrin bahwa satu-satunya solusi untuk kejayaan Islam dan menyelamatkan Indonesia adalah dengan mendirikan khilafah Islamiyah versi mereka.

Logika yang mereka konstruksi ibarat iklan “teh botol sosro”, apapun masalahnya solusinya adalah khilafah. Masalah sumber daya alam yang dikuasai asing, masalah kemiskinan, masalah korupsi, masalah pendidikan, masalah kesejahteraan dan seterusnya yang mendera Indonesia, mereka kampanyekan kerusakan itu semua akibat dari sistem yang sesat. Solusinya adalah khilafah. Dan memperjuangkannya adalah jalan dakwah yang mulia atau jihad fii sabilillah yang pahalanya cukup besar.

Bagi mahasiswa baru utamanya, apalagi yang baru semangat berislam dengan pemahaman keislaman seadanya, tentu saja mereka tergiur dengan godaan nalar instan ini. Sebuah kredo tentang mimpi kebahagiaan di dunia jika khilafah ditegakkan, dan surga bagi yang memperjuangkannya. Sehingga mahasiswa yang kemasukan doktrin ini, mereka dengan semangat berapi-api mendakwahkannya ke mahasiswa lainnya, hitung-hitung untuk investasi amal di dunia dan akhirat.

Sekarang ini HTI sudah dibubarkan, tentu organisasi semacam Gema Pembebasan yang merupakan sayapnya di kampus tak dapat eksis lagi secara organisatoris. Namun dakwah dan pemikirannya terus berjalan. Selain Gema Pembebasan, ada pula organisasi yang cukup eksis, mendominasi LDK, BEM, masjid kampus, dan komunitas-komunitas kajian. Organisasi yang dekat dengan pemikiran dan perjuangan Ikhwanul Muslimin, atau disebut Azra dekat dengan paham radikalisme bahkan hampir jihadis. Penulis tidak ingin menyebutkan nama organisasi ini, biarkanlah pemerintah yang akan mengungkapkanya dengan data BIN yang cukup.

Optimalisasi Peran HMI, PMII, dan IMM

Peran HMI, PMII, dan IMM sangat penting dan signifikan dalam membendung paham radikalisme. Untuk itu, tiga organisasi mahasiswa Islam moderat ini juga perlu mengevaluasi pola pembinaan dan strategi dakwahnya di kampus.

Adanya kritik bahwa kader HMI, PMII dan IMM jauh dari masjid kampus, kurang kajian keislaman yang menitiberatkan kepada pembinaan kesholehan beragama, terlalu sibuk dengan politik kampus dan saling gesekan antar sesama dan sederet kritik lainnya dapat menjadi refleksi kendati tidak sepenuhnya benar.

Organisasi-organisasi kemahasiswaan Islam moderat ini harus back to masjid, mendominasi LDK, membumikan kajian-kajian keislaman di kampus yang tidak hanya untuk kadernya, tetapi juga melibatkan mahasiswa secara umum. Ruang-ruang dakwah yang belakangan sepi dari kader-kader HMI, PMII, dan IMM harus diisi kembali secara dominan oleh kader-kader ketiga organisasi ini. Termasuk di dalamnya BEM tanpa harus berdarah-darah saling menyingkirkan, berbagi saja untuk memperkuat dakwah bersama.

Kader ketiga organisasi ini, perlu membumikan kajian keislaman dan keindonesiaan yang moderat, inklusif, transformatif dan kritis di mana dimensi keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan berada dalam tarikan nafas yang satu.

Peran HMI, PMII, dan IMM diharapkan menghidupkan nalar kritis mahasiswa. Sebab, kurangnya keterampilan berpikir kritis dan logis di kalangan mahasiswa, dapat memudahkan mereka terpapar radikalisme. Meminjam istilah Yudi Latif, radikalisme lahir karena “miskin wawasan kemanusiaan, miskin pemahaman keagamaan, dan miskin pengalaman bergaul lintas kultural.”  Wallahu’alam

Amirullah | Alumnus Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan Ahmad Syafii Maarif

Sumber: https://geotimes.co.id/opini/hmi-pmii-imm-dalam-pusaran-radikalisme-agama/

Maarif Institute Menggelar Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Daraz mengatakan Maarif Institute akan mengadakan sekolah kebudayaan dan kemanusiaan selama sepuluh hari. Kegiatan itu dilaksanakan pada 22 Juli – 1 Agustus 2018 di Grand Mulya, Bogor.

Menurut Daraz tujuan kegiatan sekolah kebudayaan dan kemanusiaan itu untuk mewadahi kader-kader intelektual yang bisa melanjutkan estafet pemikiran pendiri Maarif Institute, Syafii Maarif.

“Kami ingin mensosialisasikan gagasan-gagasan Buya (Syafii Maarif) kepada anak-anak muda lintas ormas, lintas komunitas, lintas agama. Dengan tujuan mengabadikan dan mengembangkan pemikiran Buya di kalangan anak muda” Kata Daraz saat berkunjung ke kantor Tempo, Jumat, 20 Juli 2018.

Kegiatan itu diikuti 15 peserta dari berbagai daerah dan agama di pelosok Indonesia. Mereka adalah peserta yang lolos seleksi essay dan wawancara dari 40 orang calon peserta yang mendaftar. Rentang usia peserta antara 25-40 tahun. Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh penganut agama Islam saja, tapi juga non-muslim. “Bahkan ada yang berasal dari kalangan penganut kristiani,” kata Daraz.

Kegiatan utama, ujar dia, akan berlangsung dalam bentuk short course dengan sepuluh materi dari dua tema besar yang sering digagas oleh Syafii Maarif. Kedua tema tersebut adalah Pendidikan Politik dan Kenegaraan, serta Pemikiran Islam Kontemporer.

Mohammad Shofan, Direktur Riset Maarif Institute, mengatakan bahwa kedua tema tersebut adalah turunan dari pemikiran-pemikiran pokok yang biasa dibawa oleh Syafii Maarif. “Dua tema yang dibahas mengacu kepada tema-tema pokok pemikiran Ahmad Syafii Maarif, utamanya tentang keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan,” kata Shofan.

Produk dari acara ini diharapkan nantinya para peserta akan menyelesaikan essay yang mereka buat pada proses seleksi untuk dikumpulkan menjadi buku. “Para peserta berasal dari akademisi dan sudah memiliki dasar menulis yang baik, mereka sudah sering menulis di berbagai media,” tutur Shofan.

Acara Maarif Institute ini diisi oleh beberapa pengajar yang ahli di bidangnya. Selain Syafii Maarif, nantinya akan ada Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 Mahfud MD dan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat serta beberapa nama-nama lainya.

Sumber:
https://nasional.tempo.co/read/1109007/maarif-institute-menggelar-sekolah-kebudayaan-dan-kemanusiaan

Buya Syafii Maarif Ditunjuk sebagai Anggota Dewan Etik MK

JAKARTA, KOMPAS.com – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Etik Mahkamah Konstitusi telah menunjuk anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Ahmad Syafii Maarif untuk menjabat sebagai anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menggantikan Gus Solah.

“Dari tiga nama, memang sudah mengerucut ke Buya Ahmad Syafii Maarif dan panitia seleksi memang menunjuk beliau untuk menggantikan jabatan Gus Solah di Dewan Etik MK,” kata juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (1/8/2018), seperti dikutip Antar.

Fajar mengatakan, Buya Syafii sudah menyatakan bersedia untuk menjadi anggota Dewan Etik MK menggantikan Gus Solah.

Selain Buya Syafii, Pansel Dewan Etik MK sebelumnya mengantongi dua nama lain, yaitu mantan Wakil Ketua Umum PBNU K.H. As’ad Said Ali dan penasihat KPK periode 2005-2013 Abdullah Hehamahua.

Adapun panitia seleksi terdiri dari tiga orang, yaitu mantan Dewan Etik MK Hatta Mustafa, anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih, dan mantan Hakim Konstitusi Mohammad Laica Marzuki.

Gus Solah mengundurkan diri dari jabatan anggota Dewan Etik MK atas kesadaran dan kemauannya sendiri setelah mengalami stroke dan merasa kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk bertugas sebagai Dewan Etik MK. Selain Gus Solah, dua pejabat Dewan Etik MK yang tersisa pada saat ini adalah Achmad Roestandi selaku Ketua Dewan Etik MK dan Bintan Saragih selaku anggota.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Buya Syafii Maarif Ditunjuk sebagai Anggota Dewan Etik MK”, https://nasional.kompas.com/read/2018/08/01/19105371/buya-syafii-maarif-ditunjuk-sebagai-anggota-dewan-etik-mk.

MAARIF Institute Sebar Idealisme Buya Syafii Melalui Sekolah Pemikiran

Pada 27 Maret 2018 MAARIF Institute menyelenggarakan seminar dan peluncuran Program Sekolah Pemikiran Maarif dengan tema “Memposisikan Peran dan Pemikiran Buya Ahmad Syafii Maarif Dalam Peta Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia”.
Acara yang berlokasi di Aula KH. Ahmad Dahlan, Gedung Dakwah Muhammadiyah, ini menghadirkan Prof. Dr. M. Amin Abdullah (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta dan Dewan Pembina MAARIF Institute) sebagai pemberi Pidato Kunci, Dr. Abdul Mu’ti (Sekum PP. Muhammadiyah), Dr. Budhy Munawar-Rachman (The Asia Foundation), dan Dr. Zuly Qodir (Peneliti Senior MAARIF Institute) sebagai pembicara. Acara ini dimoderatori oleh Moh. Shofan (Kordinator Program Sekolah Pemikiran Maarif).
Menurut Muhammad Abdullah Darraz, Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Program Sekolah Pemikiran Maarif, ini dimaksudkan untuk melakukan kaderisasi intelektual sekaligus melembagakan gagasan dan cita-cita sosial, Buya, baik di ranah keislaman maupun kenegaraan yang mengusung nilai-nilai keterbukaan, kesetaraan dan kebhinekaan.
“Buya seringkali secara jernih menyampaikan pandangan kritisnya terhadap berbagai permasalahan keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan yang seringkali menyimpang dari rel yang seharusnya”, ungkap Darraz.
Sikap dan pandangan kritis Buya seperti ini yang perlu kita tularkan dan sebarluaskan di kalangan generasi muda, MAARIF Institute sebagai lembaga yang didirikan untuk menerjemahkan berbagai ide-ide besar Buya Syafii, merasa memiliki tanggung jawab besar untuk itu.
Sementara Prof. Amin Abdullah, dalam pidato kunci mengatakan bahwa dua kata kunci untuk memahami horizon pemikiran Islam, Buya Ahmad Syafii Maarif, yaitu bagaimana umat Islam memperlakukan Al-Qur’an sebagai kitab suci yang bermuatan pedoman etika sosial dan pentingnya Ilmu pengetahuan bagi umat Islam.
Ungkapan yang biasa digunakan Buya Syafii adalah “Mari kita berdialog dengan al-Qur’an” dan “Muhammadiyah sebagai Gerakan Ilmu”. Menurut Amin, dua untaian kata yang dicoba diramu ulang dari gurunya Fazlur Rahman, sewaktu mengambil program Ph.D di Chicago, tahun 70-80an, telah mengubah jalan pikiran dan pandangan hidup Buya, dari yang semula agak Maududian ke Rahmanian.
Amin juga mengatakan, dalam konteks perkembangan Pemikiran Islam kontemporer pendekatan pembaharuan metode tafsir dan hukum Islam, yang tampak pada sosok dan figur intelektual Buya Ahmad Syafii Maarif adalah—seraya meminjam perspektif teoritik dari kedua intelektual Muslim kontemporer, Abdullah Saeed dan Jasser Auda—bercorak progressif-ijtihadi.
Buya tidak meninggalkan nash Al-Qur’an, tapi sebaliknya,justru nash Al-Qur’an lah yang menjadi partner dialognya dan inspirator utamanya lewat tafsir tematik yang terilhami dari gurunya Fazlur Rahman. Sedang ‘Gerakan Ilmu’ yang Buya impikan, jelas Amin, rasanya masih jauh dari kenyataan, karena syarat-syarat metodologis dan kelembagaan pendidikan agama dan pendidikan Islam di tanah air masih belum mendukung tercapainya impian itu.
Senada dengan yang disampaikan oleh Amin Abdullah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti berpendapat bahwa sebenarnya sosok Syafii Maarif lebih mengedepankan pembangunan visi masyarakat yang berakhlak dan berilmu.
Mu’ti mencatat bahwa tema besar yang dibawa dalam gagasan Syafii Maarif setidaknya terdapat dua hal, yakni pembacaan Al-Qur’an sebagai pedoman etika, dan pembacaan Al-Qur’an secara dialogis sebagai pedoman keilmuan.
“Pak Syafii itu sering mengutip Al-Qur’an. Keberanian beliau memperbincangkan Al-Qur’an sebagai kekuatan moral tidak pernah bergeser,” jelasnya. Mu’ti mencontohkan bahwa seringkali di saat ada isu sensitif dan banyak tokoh yang lebih mencari aman dengan cara diam, Buya Syafii justru berkomentar dengan membawa semangat kontekstualisasi ayat-ayat di dalam Al-Qur’an.
Sementara Budhy Munawar-Rachman, yang notabene adalah murid ideologis Cak Nur, mengatakan Buya dan Cak Nur, sama-sama punya komitmen terhadap isu-isu keislaman, dan keindonesiaan. Hanya saja, lanjutnya, Buya lebih Rahmanian daripada Cak Nur.
Budhy berharap Program Sekolah Pemikiran Maarif harus memikirkan secara serius bagaimana dimensi kemanusiaan yang digagas oleh Buya lebih kuat. Pun isu-isu yang dikembangkan dalam kurikulum nantinya harus lebih bercorak beyond Syafii, dengan mengkaji berbagai persoalan yang mungkin belum secara jernih dibicarakan dan di[ikirkan oleh Buya. Hal ini yang akan menjadi pembeda antara Sekolah Pemikiran Maarif dengan sekolah-sekolah lainnya.
Memformulasikan Peta Intelektualisme Buya Syafii
Adapun tujuan diadakannya kegiatan Sekolah Pemikiran Maarif ini adalah untuk mensosialisasikan dan menyemai pemikiran Buya dengan mengacu pada tema-tema pokok pemikirannya, utamanya gagasan dan ide tentang keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Juga melakukan kaderisasi intelektual, baik di lingkungan akademis, dan komunitas-komunitas intelektual serta masyarakat secara umum.
Program yang akan digelar sampai bulan Juli 2018 itu ditujukan bagi para mahasiswa S1 akhir, yang sudah lulus S1, sampai yang hendak menyusun tesis S2 dari seluruh pelosok Indonesia. Untuk mengikutinya, para calon siswa yang tertarik harus membuat esai mengenai tema-tema yang telah ditentukan dengan mencantumkan sejumlah sumber bacaan minimal lima buku karya Syafii Maarif.
“Sepuluh sampai limabelas siswa yang terpilih akan dikarantina secara khusus selama 10 hari untuk kegiatan short course,” ujar Shofan.“Selain itu, setiap peserta yang terpilih akan didampingi oleh dua sampai tiga fasilitator,” imbuhnya. Kendati Syafii Maarif merasa pemikirannya belum layak untuk dikembagakan, menurut Shofan sikap Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2000-2005 itu tidak lain adalah bentuk kerendah hatian Syafii.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai Program Sekolah Pemikiran MAARIF ini, public bisa mengaksesnya melalui https://maarifinstitute.org/sekolah-maarif/
Sumber:
https://kumparan.com/darraz-sophy/maarif-institute-sebar-idealisme-buya-syafii-melalui-sekolah-pemikiran-maarif-1522239227222

Maarif Institute Luncurkan Program Sekolah Pemikiran Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Maarif Institute menggelar seminar dan meluncurkan Program Sekolah Pemikiran Maarif di Aula KH Ahmad Dahlan, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta pada Selasa (27/3). Seminar dan peluncuran Program Sekolah Pemikiran Maarif tersebut mengusung tema “Memposisikan Peran dan Pemikiran Buya Ahmad Syafii Maarif dalam Peta Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia”.

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Muhammad Abdullah Darraz, mengatakan Program Sekolah Pemikiran Maarif bertujuan untuk melakukan kaderisasi intelektual. Sekaligus melembagakan gagasan dan cita-cita sosial Buya Syafii. Baik di ranah keislaman maupun kenegaraan yang mengusung nilai-nilai keterbukaan, kesetaraan dan kebhinekaan.

“Buya seringkali secara jernih menyampaikan pandangan kritisnya terhadap berbagai permasalahan keagamaan, kebangsaan dan kemanusiaan yang seringkali menyimpang dari rel yang seharusnya,” kata Darraz melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (28/3) lalu.

Ia menerangkan, sikap dan pandangan kritis Buya Syafii yang perlu ditularkan dan disebarluaskan di kalangan generasi muda. Maarif Institute sebagai lembaga yang didirikan untuk menerjemahkan berbagai ide-ide besar Buya Syafii, merasa memiliki tanggungjawab besar untuk menularkan dan menyebarluaskan pandangan kritis Buya Syafii.

Program Sekolah Pemikiran Maarifyang akan digelar sampai Juli 2018 ditujukan untuk para mahasiswa S1 akhir, yang sudah lulus S1 sampai yang hendak menyusun tesis S2 dari seluruh pelosok Indonesia. Untuk mengikutinya, para calon siswa yang tertarik harus membuat esai mengenai tema-tema yang telah ditentukan dengan mencantumkan sejumlah sumber bacaan minimal lima buku karya Buya Syafii.

Sepuluh sampai lima belas siswa yang terpilih akan dikarantina secara khusus selama 10 hari untuk kegiatan short course. Selain itu, setiap peserta yang terpilih akan didampingi oleh dua sampai tiga fasilitator.

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus Dewan Pembina Maarif Institute, Prof Amin Abdullah saat memberi pidato kunci menyampaikan, ada dua kata kunci untuk memahami horizon pemikiran Islam dari Buya Syafii. Yaitu bagaimana umat Islam memperlakukan Alquran sebagai kitab suci yang bermuatan pedoman etika sosial dan pentingnya Ilmu pengetahuan bagi umat Islam.

“Ungkapan yang biasa digunakan Buya Syafii adalah mari kita berdialog dengan Alquran dan Muhammadiyah sebagai gerakan ilmu,” ujarnya.

Menurutnya, dua untaian kata tersebut yang coba diramu ulang dari gurunya Fazlur Rahman sewaktu mengambil program PhD di Chicago pada tahun 1970-1980-an. Hal ini telah mengubah jalan pikiran dan pandangan hidup Buya Syafii dari yang semula agak maududian ke rahmanian.

Dalam konteks perkembangan pemikiran Islam kontemporer pendekatan pembaharuan metode tafsir dan hukum Islam, dikatakan Prof Amin, yang tampak pada sosok dan figur intelektual Buya Syafii merupakan perspektif teoritik dari kedua intelektual Muslim kontemporer. Yakni Abdullah Saeed dan Jasser Auda, bercorak progressif ijtihadi.

“Buya (Syafii) tidak meninggalkan nash Alquran, tapi sebaliknya, justru nash Alquran lah yang menjadi partner dialognya dan inspirator utamanya lewat tafsir tematik yang terilhami dari gurunya Fazlur Rahman,” jelasnya.

Sedang gerakan Ilmu yang Buya Syafii impikan, lanjut Amin, rasanya masih jauh dari kenyataan. Sebab, syarat-syarat metodologis dan kelembagaan pendidikan agama dan pendidikan Islam di Tanah Air masih belum mendukung tercapainya impian itu.

Muhammadiyah: Islam Tidak ke Kanan, Maupun ke Kiri

Suara.com – Rektor Universitas Muhammadiyah Dr. Prof Hamka (UHAMKA) Suyatno menilai pemanfaatan agama untuk politik membahayakan. Terutama memanfaatkan Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia.

Menurut dia, Islam bukan adama yang memihak sebuah kelompok tertentu untuk sebuah kepentingan.

“Islam belakangan ini menjadi alat kepentingan politik, padahal Islam yang sebenarnya itu tidak memihak ke kanan maupun ke kiri,” jelas Suyatno dalam peluncuran buku dan diskusi Maarif Institute, di Auditorium UHAMKA, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).

Selain politisasi agama, isu radikalisme juga jadi persoalan belangan ini. Salah satunya penyerangan terhadap tokoh agama yang marak akhir-akhir ini.

“Radikalisme karena tidak ada keadilan. Tidak ada keadilan di tangan rakyat, fenomena terorisme radikalisme akan muncul. Kesenjangan ekonomi luar biasa kaya makin kaya miskin makin miskin siapa yang gak marah. Ini bukan rakyatnya, tergantung pemerintah,” ujar dia.

Menurutnya, pemerintah dan aparat keamanan negara ini juga perlu dibenahi bagaimana caranya menangani terorisme dan radikalisme.

“Saya tidak bisa menunjukkan berapa yang radikal dan tidak. Indonesia kan senangnya gerakan,” tandasnya.

Sumber:

https://www.suara.com/news/2018/02/28/175343/muhammadiyah-islam-tidak-ke-kanan-maupun-ke-kiri

Radikalisme Muncul karena Ketidakadilan

JAKARTA, KOMPAS.com – Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Suyatno menilai, gerakan radikalisme dan terorisme tidak muncul dengan sendirinya. Radikalisme muncul karena pemerintah gagal mewujudkan rasa adil bagi masyarakat.
“Radikalisme karena tidak ada keadilan. Tidak ada keadilan di tangan rakyat, maka fenomena terorisme dan radikalisme akan muncul,” kata Suyatno dalam diskusi “Fenomena Radikalisme- Terorisme di Indonesia” di Kampus Uhamka, Jakarta, Rabu (28/2/2018). Ketidakadilan itu, lanjut Suyatno, bisa dilihat dari melebarnya kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Akhirnya, masyarakat yang miskin dan tidak mendapatkan keadilan pun merasa marah dan nekat melakukan tindakan radikal hingga terorisme. “Ini bukan salah rakyatnya, tapi tergantung pemerintahnya. Radikalisme tidak muncul tiba-tiba, pasti ada sebab. Kita kehilangan kedaulatan dan keadilan,” kata Suyatno.
Oleh karena itu, Suyatno mendorong agar pemerintah menghadirkan keadilan bagi masyarakatnya. Dengan begitu, radikalisme bisa berkurang dengan sendirinya. “Kita kembalikan ke akar masalahnya. Tidak ada keadilan,” kata Ketua Forum Rektor Indonesia ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Radikalisme Muncul karena Ketidakadilan”, https://nasional.kompas.com/read/2018/02/28/16544961/radikalisme-muncul-karena-ketidakadilan.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih

Problem Kebangsaan Perlu Penanganan Serius

JAKARTA, MENARA62.COM — Direktur Eksekutif MAARIF Institute Muhd Abdullah Darraz mengungkapkan, banyak tantangan yang dialami bangsa ini.  Menonjolnya politik identitas dan dikhawatirkan bisa menggoyahkan sendi berbangsa dan bernegara, merupakan salah satu masalah yang membutuhkan penanganan serius.

“Sementara, dibelahan dunia lain terjadi perpecahan yang mengkhawatirkan bagi kesatuan umat Islam,” ujar Darraz ketika memberi sambutan pada pembukaan Halaqah Nasinoal Ulama dengan tema “Peran Ulama Dalam Membangun Kehidupan Bangsa yang harmoni”, di Jakarta, Kamis (16/11/2017) malam.

Halaqah ini terselenggara atas kerjasama MAARIF Institute, Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah, Sekolah Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, dan Lakpesdam NU dan Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah mengkaji ulang peran ulama dan cendekiawan di Indonesia sekaligus berbagai produk intelektual-keilmuan yang dihasilkannya agar dapat berdampak signifikan bagi upaya pembangunan kehidupan harmoni dan kedamaian dalam masyarakat Indonesia yang majemuk”ungkap Darraz.

“Selain itu, halaqah ini juga diharapkan dapat merumuskan ulang pandangan-pandangan dan opini keagamaan alternatif yang konstruktif bagi keutuhan bangsa,” ujarnya.

Dalam siaran persnya, Pendiri MAARIF Institute sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif menyampaikan apresiasi penyelenggaraan halaqah ini.

“Halaqah ini merupakan forum penting untuk mentradisikan kajian atas fatwa-fatwa dan pandangan keagamaan para ulama dan cendekiawan muslim untuk melahirkan pandangan keagamaan yang menyejukkan dan bervisi kemanusiaan,” ujar Buya Syafii.

Lebih lanjut Buya Syafii juga mengapresiasi kegiatan ini utamanya dihelat oleh anak-anak muda, terutama yang tumbuh dalam dua tradisi keagamaan moderat di Indonesia yakni NU dan Muhammadiyah.

“Kegiatan ini mencerminkan upaya moderasi Islam di Indonesia yang dimotori oleh para intelektual muda,” ujarnha.

MUI Harus Tegaskan Karakternya sebagai Representasi Islam Nusantara

JAKARTA, KOMPAS.com – Guru Besar UIN Jakarta Azyumardi Azra berpendapat, Majelis Ulama Indonesia ( MUI) jangan lagi mengambil jarak dengan kekuasaan di tengah friksi politik yang terjadi di masyarakat.

Demikian diungkapkan Azyumadi dalam acara Halaqah Nasional Ulama serta Cendikiawan pada Jumat (17/11/2017) di Milenium Sirih Hotel, Jakarta.

“Di usia 42 tahun, MUI harus menegaskan kembali karakternya sebagai representasi Islam Nusantara berkemajuan – wasathiyah – dengan komitmen pada Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Azyumadi dalam sesi bertajuk ‘Fatwa, Otoritas Agama dan Negara’.

Hari kedua halaqah bertemakan ‘Peran Ulama dalam Membangun Kehidupan Bangsa yang Harmoni’ ini, para ulama dan cendikiawan secara spesifik mengkaji kerangka epistemologi dan metodologi perumusan fatwa serta menelaah kembali konteks lahirnya fatwa.

Sementara itu, cendikiawan Islam lain, Amin Abdullah menambahkan bahwa ulama beserta umat Islam di Indonesia kebanyakan masih mengacu pada pandangan lama.

“Kenyataannya sekarang masih muncul khilafah, daulah Islamiyah. World view-nya masih belum kontemporer. Perlu ushul fikh baru untuk melihat kondisi kontemporer, tetapi tetap mengutamakan maqasid syariah,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Abdullah merasa perlu mereformulasi fatwa ulama dalam merespons isu-isu kekinian.

Halaqah ini merupakan kerjasama antara Maarif Institute dengan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah, Sekolah Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Lakpesdam NU dan Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Mengkaji Ulang Peran Ulama dan Cendikiawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wajah Islam di dunia selalu hadir dengan wajah yang beragam, sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan dapat mengakomodasi berbagai corak pandangan dari berbagai mazhab yang berkembang dalam konteks keindonesiaan. Karena itu, Halaqah Nasional Ulama dengan tema Peran Ulama dalam Membangun Kehidupan Bangsa yang Harmoni kembali digelar di Millenium Sirih Hotel Jakarta mulai tanggal 16-19 November.

Halaqah ini dihadiri 80 ulama dari beragam organisasi keislaman, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dan dibuka oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla pada Kamis (16/11) malam. Pembukaan halaqah ini juga dihadiri Ketua Umum MUI, Prof KH Ma’ruf.

Hadir juga Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Amin Abdullah, Prof Azyumardi Azra, dan beberapa tokoh lainnya. Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhd Abdullah Darraz mengatakan, halaqah ini merupakan kerja sama Maarif Institute, Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah, Sekolah Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Lakpesdam NU dan Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah mengkaji ulang peran ulama dan cendekiawan di Indonesia, sekaligus berbagai produk intelektual-keilmuan yang dihasilkannya agar dapat berdampak signifikan bagi upaya pembangunan kehidupan harmoni dan kedamaian dalam masyarakat Indonesia yang majemuk,” ujar Darraz.

Ia berharap halaqah ini dapat merumuskan ulang pandangan-pandangan dan opini keagamaan alternatif yang konstruktif bagi keutuhan bangsa. Sementara itu, Pendiri Maarif Institute sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif menyampaikan apresiasi penyelenggaraan halaqah ini.

“Halaqah ini merupakan forum penting untuk mentradisikan kajian atas fatwa-fatwa dan pandangan keagamaan para ulama, dan cendekiawan muslim untuk melahirkan pandangan keagamaan yang menyejukkan dan bervisi kemanusiaan,” ucap Buya Syafii.

Buya Syafii juga mengapresiasi kegiatan ini utamanya dihelat oleh anak-anak muda, terutama yang tumbuh dalam dua tradisi keagamaan moderat di Indonesia yakni NU dan Muhammadiyah. Kegiatan ini mencerminkan upaya moderasi Islam di Indonesia yang dimotori oleh para intelektual muda,” kata dia.